Ambillah ilmu dari mulut ulama bermazhab dan sholeh
Dalam tulisan kami sebelumnya pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/10/31/gigitlah-as-sunnah/ kami menghimbau untuk “menggigit” As Sunnah dan sunnah Khulafaur Rasyidin berdasarkan pemahaman pemimpin ijtihad (Imam Mujtahid) / Imam Mazhab dan penjelasan dari para pengikut Imam Mazhab sambil merujuk darimana mereka mengambil yaitu Al Quran dan as Sunnah.
Terhadap tulisan kami tersebut, mereka mengatakan bahwa kami telah memfitnah ulama Al Albani.
Kami tidak bermaksud memfitnah maupun menghujat ulama Al Albani namun kami berupaya menyampaikan dan meluruskan kesalahpahaman yang telah terjadi selama ini karena Allah ta’ala semata dan sekaligus sebagai upaya menegakkan Ukhuwah Islamiyah ditengah-tengah perselisihan (perbedaan pemahaman) diantara kaum muslim dikarenakan kesalahpahaman mereka
Ulama Al Albani pada kitab beliau berjudul “Shifatu Shalaati An-Nabiyyi Shallallahu ‘alaihi wa sallama min At-Takbiiri ilaa At-Tasliimi Ka-annaka Taraahaa” , edisi Indonesia berjudul “Sifat Shalat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam”, penerbit Media Hidayah ada menyampaikan perkataan Imam Mazhab yang empat. Contohnya diuraikan dalam tulisan pada http://kajianislamsunnah.blogspot.com/2011/10/pernyataan-para-imam-untuk-mengikuti_3450.html
Perkataan para Imam Mazhab yang empat tersebut adalah sebagai bentuk sikap tawadhu (rendah hati) mereka. Mereka mengingatkan kita untuk meninggalkan pendapat/pemahaman mereka khusus yang menyelisihi sunnah Rasulullah. Itupun kalau memang ada.
Perkataan para Imam Mazhab yang empat tersebut bukanlah perintah untuk meninggalkan keseluruhan pendapat/pemahaman mereka. Berdasarkan perkaatan para Imam Mazhab yang empat tersebut maka kita mengikuti pendapat/pemahaman para Imam Mazhab sambil merujuk darimana mereka mengambil yaitu Al Quran dan as Sunnah.
Begitupula ulama Al Albani dalam kitab yang sama “menyalahgunakan” firman Allah ta’ala yang artinya, “Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (daripadanya). “. (QS Al-A’raaf [7] : 3)
Para ahli tafsir menyampaikan larangan mengikuti pemimpin-pemimpin selainNya maknanya adalah larangan mengikuti pemimpin yang membawa kepada kesesatan bukan larangan mengikuti pemimpin ijtihad kaum muslim atau imam mujtahid alias Imam Mazhab, mereka yang mentaati Allah dan RasulNya.
Kaum muslim pada umumnya adalah tidak berkompetensi sebagai imam mujtahid maka sebaiknyalah mengikuti pendapat pemimpin ijtihad kaum muslim atau Imam Mazhab yang dikenal sebagai muqallid sambil merujuk kepada Al Qur’an dan Hadits. Boleh dikatakan pada masa kini semakin sangat sulit untuk menjadi Imam Mujtahid Mutlak karena hadits tidak terbatas pada apa yang telah dibukukan namun sebagian dalam bentuk hafalan dan umumnya sudah terlupakan sanadnya dan sebagian matan/redaksinya masih ada yang mengingatnya. Imam Mazhab pada sewaktu mereka berijtihad dan beristinbat mereka mengetahui hadits lebih banyak dari apa yang telah dibukukan.
Kita umat muslim sebaiknyalah mentaati dan mengikuti Imam Mazhab karena mereka telah disepakati oleh jumhur ulama memiliki kompetensi sebagai Imam Mujtahid Mutlak. Imam Mazhab telah diakui terbaik dalam memahami pemahaman Salafush Sholeh.
Segelintir umat muslim terkecoh oleh ulama yang tanpa disadari telah berbohong karena mereka mengatakan atau mengaku-aku bahwa apa yang mereka pahami dan sampaikan adalah pemahaman Salafush Sholeh. Tentulah mereka tidak pernah bertemu dengan Salafush Sholeh untuk mengkonfirmasi pemahaman Salafush Sholeh sebenarnya. Kenyataannya adalah pemahaman mereka sendiri terhadap lafaz/tulisan perkataan Salafush Sholeh dimana upaya pemahaman mereka tentulah bisa benar dan bisa pula salah, terlebih lagi mereka tidak dikenal berkompetensi sebagai Imam Mujtahid Mutlak. Ulama-ulama tersebut diantaranya ulama Ibnu Taimiyyah (pelopor) , Ibnu Qoyyim Al Jauziah (pengikut Ibnu Taimiyyah), Muhammad bin Abdul Wahhab (pengikut Ibnu Taimiyyah) dan termasuk Al Albani yang merupakan pengikut Muhammad bin Abdul Wahhab.
Mereka adalah ulama-ulama korban dari ghazwul fikri (perang pemahaman) kaum Zionis Yahudi. Upaya ghazwul fikri (perang pemahaman) kaum Zionis Yahudi telah kami sampaikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/10/26/bukti-korban/ atau pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/10/24/korban-perang-pemahaman/
Mereka dikenal oleh orang awam sebagai ulama pembaharu (mujaddid) namun pada hakikatnya pemahaman mereka yang baru dalam arti menyelisihi pemahaman pemimpin ijtihad kaum muslim.
Mereka adalah ulama-ulama yang tidak mentaati pemimpin ijtihad kaum muslim atau imam mujtahid alias Imam Mazhab. Mereka berupaya memahami Al Qur’an dan Hadits dengan akal pikiran mereka sendiri. Mereka dikenal belajar agama lebih bersandar kepada belajar sendiri (otodidak). Pemahaman mereka, kebanyakan bukan didapatkan dari mulut para ulama ( talaqqi ) atau tidak ber sama’ (mendegar) kepada lisan para guru namun mereka mencukupkan diri dengan muthala’ah (menelaah) kitab-kitab dengan akal pikiran mereka sendiri.
Al Hafidz Abu Bakar Al Khatibh Al Baghdady mengatakan bahwa “… ilmu tidak dapat diambil kecuali dari mulut para ulama” .
Para ulama menyampaikan bahwa ilmu yang hanya didapat dengan belajar sendiri (otodidak) maka kemungkinan besar akan dapat berakibat kepada pelaksanaan ibadah fasidah (ibadah yang rusak) atau dapat menjerumuskan kedalam tasybihillah bikholqihi (penyerupaan Allah dengan makhluq Nya) atau implikasi negative lainnya.
Terjerumus kedalam tasybihillah bikholqihi (penyerupaan Allah dengan makhluq Nya) sebagaimana yang disampaikan oleh Imam Sayyidina Ali Ibn Abi Thalib ra. Beliau berkata : “Sebagian golongan dari umat Islam ini ketika kiamat telah dekat akan kembali menjadi orang-orang kafir.“
Seseorang bertanya kepadanya : “Wahai Amirul Mukminin apakah sebab kekufuran mereka? Adakah karena membuat ajaran baru atau karena pengingkaran?”
Sayyidina Ali Ibn Abi Thalib ra menjawab : “Mereka menjadi kafir karena pengingkaran. Mereka mengingkari Pencipta mereka (Allah Subhanahu wa ta’ala) dan mensifati-Nya dengan sifat-sifat benda dan anggota-anggota badan.” (Imam Ibn Al-Mu’allim Al-Qurasyi (w. 725 H) dalam Kitab Najm Al-Muhtadi Wa Rajm Al-Mu’tadi)
Untuk itulah kita wajib menghindari terjerumus dalam kekufuran karena kesalahpahaman. Hal ini telah kami uraikan dalam tulisan pada
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/10/16/terjerumus-kesyirikan/
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/10/18/mereka-terindoktrinisasi/
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/10/18/2011/06/20/hindari-kekufuran-itiqod/
Pada hakikatnya jalan kesalamatan (firqatun najiyah) adalah mengikuti pemahaman/pendapat pemimpin ijtihad kaum muslim alias Imam Mazhab berikut penjelasan dari para pengikut Imam Mazhab sambil merujuk darimana mereka mengambil yaitu Al Quran dan as Sunnah.
Ambillah ilmu dari mulut (talaqqi) ulama bermazhab dan sholeh. Bermazhab adalah jalan keselamatan dan sholeh adalah indikator pengikut Rasulullah sebagaimana telah kami sampaikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/10/24/indikator-dekat-denganya/
Salah satu ciri dalam metode pengajaran talaqqi adalah sanad. Pada asalnya, istilah sanad atau isnad hanya digunakan dalam bidang ilmu hadits (Mustolah Hadits) yang merujuk kepada hubungan antara perawi dengan perawi sebelumnya pada setiap tingkatan yang berakhir kepada Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- pada matan haditsnya. Namun, jika kita merujuk kepada lafadz Sanad itu sendiri dari segi bahasa, maka penggunaannya sangat luas. Dalam Lisan Al-Arab misalnya disebutkan:
“Isnad dari sudut bahasa terambil dari fi’il “asnada” (yaitu menyandarkan) seperti dalam perkataan mereka: Saya sandarkan perkataan ini kepada si fulan. Artinya, menyandarkan sandaran, yang mana ia diangkatkan kepada yang berkata. Maka menyandarkan perkataan berarti mengangkatkan perkataan (mengembalikan perkataan kepada orang yang berkata dengan perkataan tersebut)“.
Jadi, metode isnad tidak terbatas pada bidang ilmu hadits. Karena tradisi pewarisan atau transfer keilmuwan Islam dengan metode sanad telah berkembang ke berbagai bidang keilmuwan. Dan yang paling kentara adalah sanad talaqqi dalam aqidah dan mazhab fikih yang sampai saat ini dilestarikan oleh ulama dan universitas Al-Azhar Asy-Syarif. Hal inilah yang mengapa Al-Azhar menjadi sumber ilmu keislaman selama berabad-abad. Karena manhaj yang di gunakan adalah manhaj shahih talaqqi yang memiliki sanad yang jelas dan sangat sistematis. Sehingga sarjana yang menetas dari Al-azhar adalah tidak hanya ahli akademis semata tapi juga alim.
Sanad ini sangat penting, dan merupakan salah satu kebanggaan Islam dan umat. Karena sanad inilah Al-qur’an dan sunah Nabawiyah terjaga dari distorsi kaum kafir dan munafik. Karena sanad inilah warisan Nabi tak dapat diputar balikkan.
Ibnul Mubarak berkata :”Sanad merupakan bagian dari agama, kalaulah bukan karena sanad, maka pasti akan bisa berkata siapa saja yang mau dengan apa saja yang diinginkannya.” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Muqoddimah kitab Shahihnya 1/47 no:32 )
Imam Syafi’i ~rahimahullah mengatakan “tiada ilmu tanpa sanad”.
Al-Hafidh Imam Attsauri ~rahimullah mengatakan “Penuntut ilmu tanpa sanad adalah bagaikan orang yang ingin naik ke atap rumah tanpa tangga”
Bahkan Al-Imam Abu Yazid Al-Bustamiy , quddisa sirruh (Makna tafsir QS.Al-Kahfi 60) ; “Barangsiapa tidak memiliki susunan guru dalam bimbingan agamanya, tidak ragu lagi niscaya gurunya syetan” Tafsir Ruhul-Bayan Juz 5 hal. 203
Selain sanad, ciri dalam manhaj pengajaran talaqqi adalah ijazah. Ijazah ada yang secara tertulis dan ada yang hanya dengan lisan. Memberikan ijazah sangat penting. Menimbang agar tak terjadinya penipuan dan dusta dalam penyandaran seseorang. Apalagi untuk zaman sekarang yang penuh kedustaan, ijazah secara tertulis menjadi suatu keharusan
Tradisi ijazah ini pernah dipraktekkan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam ketika memberikan ijazah (baca: secara lisan) kepada beberapa Sahabat ra. dalam keahlian tertentu. Seperti keahlian sahabat di bidang Al-Qur’an. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda artinya: “Ambillah Al-Qur’an dari empat orang. Yaitu, dari Abdillah ibn Mas’ud r.a., Saidina Salim r.a., Saidina Mu’az r.a. dan Saidina Ubai bin Ka’ab r.a.“. (Hadits riwayat Al-Bukhari dan Muslim).
Tulisan kami kali ini kami akhiri dengan pendapat Al Muhaddits Al Kabir Abdullah al Ghumari Al Hasany terhadap ulama Al Albani yang terkenal sebagai ulama yang memahami agama lebih banyak dari belajar sendiri (otodidak) dibandingkan bertalaqqi
Al Muhaddits Al Kabir Abdullah al Ghumari Al Hasany yang merupakan guru dari Mufty Addiyar Al Mishriyah Al Allamah Al Imam Ali Jum’ah (mufti Mesir). Al Muhaddits Al Kabir Abdullah al Ghumari Al Hasany adalah Al Allamah di bidang hadits dan ilmu lain. Pada awalnya Hafalan hadits beliau mencapai 50.000 hadits baik sanad maupun matannya,namun setelah beliau meninggal banyak ulama yang menjuluki Al Hafidz.
***** awal kutipan *****
..dia adalah Nashiruddin, Al Albani adalah asalnya (Albania). Pada awalnya dia ber i’itikaf di dalam kamar perpustakaan “Al Dzahiriyah” Damaskus disana dia berkutat membaca buku dan betah untuk membaca.
Setelah itu dia menyangka bahwa dirinya telah menjadi profesional dalam urusan agama. Dia memberanikan diri untuk berfatwa dan mentashhieh hadits atau mendha’ifkannya sesuai dengan keinginan hawa nafsunya. Juga dia berani menyerang ulama yang mu’tabar (yang berkompeten di bidangnya) padahal dia mandakwa bahwa “hafalan”hadits telah terputus atau punah. Maka akibatnya bisa anda saksikan terkadang dia menganggap buruk pendapat para ulama juga mendha’ifkan hadits yang baik-baik dan menganggapnya lemah, sampai sampai shahih Bukhari dan shahih Muslim pun tidak selamat dari koreksinya.
Berdasarkan hal tersebut (dia tidak berguru) maka isnadnya maqthu’ (silsilah keilmuannya terputus) dan kembali kepada kitab kitabnya yang ia teliti, kembali kepada juz juz yang ia baca dengan tanpa Talaqqi (belajar kepada guru).
Dia pernah mendakwakan dirinya sebagai kholifah (penerus) Assyaikh Badruddin Al Hasani (salah satu guru Al Ghomari,pen) yang beliau adalah seorang ulama yang tidak pernah terlepas dari biji tasbih dari tangannya meskipun sedang mengajar,dan anehnya ia menganggap bid’ah kepada orang yang mengenakannya (biji tasbih).
Lalu dia (al Albani) mendakwakan dirinya telah mencapai derajat “penghafal hadits” dan mampu mentashhieh hadits sehingga pengikut pengikutnya menyangka bahwa dia adalah “muhadits” dunia seluruhnya. Apakah dengan sekedar ijazah dari sangkaan seseorang lantas dia boleh berbicara /koreksi atas hadits Rasulillah shallallahu ‘alaihi wasallam..??
Kemudian berdasarkan persaksian dari para ulama di zamannya dari para ulama Dimasyq menyatakan bahwa dia tidak hafal matan-matan hadits apalagi sanad-sanadnya. Bahkan keilmuannya tidak mencapai untuk menilai sebuah matan hadits kemudian meneliti rijal (para perowi)nya di kitab kitab “Al Jarh watta’diil”, sehingga berangkat dari itu semua dia menghukumi sebuah hadits dengan menshahihkan dan mendha’ifkan nya dalam keadaan “tidak tahu” bahwa sebuah hadits mempunyai jalan riwayat, syawahid (hadits lain sebagai saksi penopang) dan mutaba’at (penelusuran susulan). Dia juga lupa bahwa seorang “Al Hafidz“ (penghafal 100 ribuan hadits sanad dan matannya) mempunyai “otoritas” menshahihkan dan mendha’ifkan sebuah hadits sebagaimana yang di katakan oleh Al Hafidz As Suyuthy dalam “Al Fiyah” nya(kitab nadzom ilmu hadits diroyah 1000 bait)
كَما قَال السُيوطِي فِي ألفيته:
وخذه حَيث حَافظ عليه نص ** أو من مصنَّف بِجمعه يخص
artinya:
Maka ambillah hadits ketika telah di” nash” oleh seorang Al Hafidz………atau dari kitab susunannya yang khushus untuk kodifikasi hadits tersebut.
Begitulah hukum sebenarnya dimana bahwa ilmu agama tidak diambil dari “Muthola’ah” atas kitab-kitab ansich dengan mengesampingkan “Talaqqi” (mengaji) kepada Ahl Al Ma’rifah Wa Al Tsiqoh (ahli pengetahuan khushush dan dapat dipercaya) dikarenakan terkadang dalam beberapa kitab terjadi “penyusupan” dan “pendustaan” atas nama agama atau terjadi pemahaman yang berbeda dengan pengertian para “salaf” maupun “kholaf” sebagaimana mereka (para ulama) saling memberi dan menerima ilmu agama dari satu generasi ke generasi lainnya maka pemahaman yang berbeda dengan ulama salaf maupun kholaf itu dapat berakibat kepada pelaksanaan “Ibadah fasidah” (ibadah yang rusak) atau dapat menjerumuskan kedalam “Tasybihillah Bikholqihi” (penyerupaan Allah dengan makhluq Nya) atau implikasi negative lainnya.
Cara seperti itu adalah bukan cara “belajar” dan cara menuntut ilmu yang dilakukan ulama salaf dan kholaf sebagaimana yang telah dikatakan oleh Al Hafidz Abu Bakar Al Khatibh Al Baghdady, “… ilmu tidak dapat diambil kecuali dari mulut para ulama”
Maka jelaslah tidak diperbolehkan mempelajari ilmu agama kecuali dari orang yang “arif” dan tsiqoh yang mengambil ilmu dari tsiqoh………..dst sampai ke para Shahabat ra. Sehingga orang yang mengambil Al Qur’an dari Mushhaf dinamakan “Mushhafy” tidak dapat disebut “Qari” begitulah seperti yang dikatakan Al Hafidz Khathib Al Baghdady dalam kitabnya yang berjudul “alfaqih wal mutafaqqih” bersumber dari sebagian ulama salaf.
Cukuplah bagi kita sebagai anjuran untuk “talaqqi”(menerima ilmu dari guru) sebuah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
مَن يُرد الله بهِ خَيراً يُفقّهه فِي الدِين, وفِي رِوَاية زيادة: “إنَما العِلم بالتعلُمِ, والفِقه بالتفقّه
Artinya: barangsiapa yang dikehendaki baik oleh Allah subhanahu wa ta’ala maka ia diberi pemahaman dalam agama dalam sebuah riwayat ada tambahan…” bahwa ilmu hanya (didapat) dari Belajar….(HR Al Bukhory, Muslim, Ahmad di musnadnya dan lain lain)
Terdapat juga di al mu’jam al kabir imam thabrany 19/395 Al Hafidz di Al Fath mengatakan ”isnadnya baik” 131/1
ورَوى مُسلم فِي صحيحهِ عَن ابن سِيرين أنهُ قَال: ” إنّ هَذا العِلم دِين فانظرُواعمّن تأخذُون دينكُم”.
Imam Muslim dalam shahihnya meriwayatkan dari Ibnu Sirin ia berkata: ”bahwa ilmu ini adalah agama maka lihatlah kepada siapa kalian mengambil agama kalian”
أخرجهُ مُسلم فِي صَحيحهِ: المُقدمة: بَاب بَيان أن الإسنَاد مِن الدِين, وأنَ الرِوَاية لا تكُون إلاّ عَن الثقات, وان جرح الرواة بِما هُو فيهم جَائِز بَل وَاجِب وأنهُ ليسَ مِن الغِيبة المُحرّمة بَل مِن الذبّ عَن الشَريعة المُكرّمة
Hadits tadi diriwayatkan Imam Muslim di Muqaddimah shahihnya bab: menerangkan bahwa isnad itu bagian agama dan bahwa meriwayatkan hadits itu tidak boleh terjadi kecuali dari orang yang tsiqot(dipercaya) dan bahwa mencela “periwayatan” itu diperbolehkan asal sesuai dengan kenyataan bahkan wajib bukan termasuk “ghibah” yang diharamkan namun dengan tujuan “mempertahankan” syari’at yang dimuliakan.
Imam Abu Hayyan Al Andalusy berkata:
وقَال أبو حَيان الأندلسِي:
يظنّ الغُمْرُ أن الكُتْبَ تَهدي ** أخَا جَهلٍ لإدْراكِ العُلومِ
ومَا يَدري الجهولُ بأنّ فِيها ** غَوامِض حَيّرت عَقلَ الفهيمِ
إذا رُمت العُلومَ بغيرِ شيخٍ ** ضللتَ عَن الصِراط المُستقِيم
وتلتَبِسُ الأمُورُ عليكَ حَتى ** تصيرَ أضلَّ مِن تُوما الحَكيم
Artinya:
khalayak ramai menyangka bahwa kitab kitab itu dapat menuntun orang bodoh untuk menggapai ilmu……
padahal orang yang amat bodoh tidak tahu bahwa di dalam kitab kitab itu banyak masalah rumit yang membingungkan akal orang cerdas.
Apabila engkau mencari ilmu tanpa guru…..maka engkau dapat tersesat dari jalan yang lurus.
Maka segala hal yang berkaitan akan menjadi samar buatmu hingga engkau menjadi lebih sesat dibanding si Thomas (ahli filsafat). (Hasyiyah Al Thalib Ibnu Hamdun ala Lamiyat Al ‘Af’al hal 44)
Assyaikh Habiburrahaman Al A’dzhami Muhaddits daratan India berkata dalam Muqaddimah bantahan nya terhadap Al Albany dengan judul “mablagh ilm al Albany” (kapasitas keilmuan Al Albany) dengan teks sebagai berikut….
“Syekh Nashiruddin Al Albany adalah orang yang sangat menyukai untuk menyalahkan orang orang yang sangat brilian dari kalangan pembesar para ulama dan dia tidak memperdulikan siapapun orangnya. Maka dapat anda lihat terkadang dia melemahkan riwayat Imam Bukhary dan Imam Muslim dan ulama lainnya yang dibawah level ke dua imam tadi………dan hal itu terjadi di banyak tempat sehingga sebagian orang yang bodoh dan yang terbatas pemikirannya dari kalangan ulama menyangka bahwa Al Albani adalah orang yang profesional pada abad ini dan kemahirannya jarang ditemukan semacam dia di era sekarang. Semacam inilah hal yang dibanggakan olehnya di berbagai tempat dengan mengeluarkan kotorannya sehingga para pembaca melirikkan pandangan mereka dan terkadang dia mengatakan: ”aku mendapatkan tahqiq (pernyataan) semacam ini dan tidak akan kau temukan di lain tempat (maksudnya di kitab lain-yang menurut dia- tidak terdapat pernyataan semacam itu).
terkadang dia mendakwa bahwa dirinya “di istimewakan” oleh Allah di abad ini untuk meneliti atas hadits hadits tambahan dalam kondisi perbedaan riwayatnya yang tersebar di kitab kitab yang berserakan sehingga ia telah mencapai hal yang belum pernah diraih para Muhaqqiqqiin yang telah lampau maupun yang akan datang.
Namun orang yang “mengenal” al Albany dan orang yang meneliti biografinya ia pasti mengetahui bahwa dia tidak mendapatkan ilmu dari “mulut para ulama” dan dia belum pernah duduk bersimpuh di depan pengajian para ulama , padahal ilmu itu harus didapat dengan cara ta’allum (mengaji).
Ada berita sampai kepada saya bahwa hafalan kitabnya tidak melebihi “mukhtashor al qodury” dan profesi keahlian sebenarnya adalah “mereparasi jam” yang dirinya mengakui hal ini dan membanggakannya, padahal cara mendapatkan ilmu dengan ta’allum tersebut adalah hal yang telah lazim dikenal dikalangan pelajar hadits di seluruh madrasah kami(india).Begitulah apa yang telah dinyatakan oleh Assyaikh Muhaddits diyar al Hindiyah الألبَانِي أخطاؤه وشُذوذه 1/9
Inilah kapasitas keilmuan Al Albany,maka bila kau membaca kitab kitabnya akan kau temukan tanda yang jelas karena dia menyebut apa yang ia katakan shahieh akan berlawanan dengan apa yang dikatakan dengan dha’ief hingga kau temukan dia merubah hadits hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan sesuatu yang tidak boleh diakukan oleh Ahlul ilmi bil hadits. Pada akhirnya dia mendha’ifkan yang shahieh dan menshahiehkan yang dhai’ef. Ini adalah polah tingkah orang yang belum pernah menghirup aroma “ilmu” dan cara orang yang belum pernah mengenal para “guru” dan belum pernah sama’ (mendengar) dari teks teks lafadz mereka. Saya tidak melihat dia kecuali orang yang membaca kitab dan menganggap bahwa mencari ilmu itu tidak butuh terhadap bimbingan dan talaqqi para guru. Padahal kita sungguh mengetahui bahwa seorang penghafal hadits tidak hanya mencukupkan diri dengan muthala’ah tanpa berkeliling mencari ilmu dari para guru dari biografi mereka dan mereka sama’ (mendengar riwayat hadits) sebagaimana orang orang sebelum mereka ber sama’ kepada para guru ……begitulah adat kebiasaan “Ahli Isnad”.
Termasuk diantara “cacat” al Albany adalah dia berani mengkoreksi Imam Imam Besar,cukuplah sebagai celaan bahwa dia mengkoreksi dan berani terhadap hadits shahih Imam Bukhory dan shahieh Imam Muslim, oh….seandainya saja dia mendhaifkan hadits hadts tadi berdasarkan ilmu dan ma’rifah…..namun sayang dia mendhaifkannya karena kebodohan dan keculasan.
Siapapun orang yang mau melihat kitab kitabnya dengan pemahaman dan pengetahuan yang baik dan menjauhkan diri dari “ta’ashshub” (fanatisme) dan buang jauh jauh kebodohan yang berbahaya maka akan menjadi jelas bagi dia bahwa Al Albani adalah orang yang sangat lemah dalam ilmu hadits baik matannya maupun rijalnya.
Diantara cacat Al Albany yang fatal adalah dia menuduh orang yang mengingkarinya dengan si “pembuat bid’ah” dan dia sendiri lah yang sunny (Ahlus Sunnah) dengan pengikutnya sehingga berhak masuk sorga dan penentangnya adalah ahlulbid’ah yang akan masuk neraka. Tujuannya tidak lain hanyalah untuk mencapai “kemasyhuran” dia ingin menjadi yang terhebat di zamannya dan mengungguli pendahulu pendahulunya.
Kesimpulannya Al Albany dan fatwa fatwa dan istinbat nya adalah merupakan bencana untuk kaum muslimin. Bisa anda lihat bagaimana dia membid’ahkan berdzikir dengan biji tasbih, membaca al Qur’an untuk mayyit….juga di kitab kitabnya banyak kesesatan yang nyata apalagi di syarah Al Thohawy. Maka sesuai dengan pernyataan di atas apa yang dikatakan oleh Assyaikh Muhammad Yasin Al Fadany yang masyhur bahwa Al Albany itu “Dhaallun mudhillun”(sesat dan menyesatkan).
Juga sesuai dengan pernyatan Syaikh Al Muhaddits Habiburrahman: ketika aku membaca karangan Al albani dalam pembahasan seperti ini dan yg lainnya, aku menjadi teringat hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
إن ممَا أدرَك النَاس مِن كلام النُبوة الأولى إذا لَم تستحِ فاصْنع مَا شِئت”.
“sungguh apa yang dapat di tangkap oleh manusia dari perkataan Nubuwwah yang pertama adalah “kalau kau tidak tahu malu maka berbuatlah sesukamu…”
Sekarang kami katakan kepada para pengikut Al Albani dan yang terbujuk rayu ucapan-ucapannya dan kepada orang orang yang tertipu dengan slogan slogannya,
“kembalilah kalian kedalam ajaran yang baik yang sudah ada, ikutilah jalan para Abror…..ikutilah jalan yang lurus campakkan jalan orang yang menyimpang dari “Annahj al mustaqiim”….
Takutlah kalian untuk memberanikan diri atas kalam Rasulillah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan tanpa didasari ilmu, jangan kalian terperdaya oleh orang yang sesat meskipun dia mempunyai puluhan karangan dan buku.
Oh…..betapa buruknya keberanian mengkoreksi dan berkecimpung tanpa ilmu atas hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
Ya Allah kami memohon kepada Mu keselamatan dan penjagaan …..
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
قَال الله تَعالى: (وَلا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمُ إنَّ السَّمْعَ والبَصَرَ والفُؤَادَ كُلُ أوْلئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولاً) 36 [ سُورة الإسراء].”
“janganlah kau ikuti apa yang kamu tidak mengetahui karena pendengaran, pengelihatan dan hati itu semuanya akan dipertanggung jawabkan” (QS Al Isra [17]:36)
***** akhir kutipan *****
Wassalam
Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830

kalau mendapatkan ilmu dari “mulut para ulama” kita pun tidak akan pernah mendapatkan, karena orang yang hidup pada masa sekarang tidak pernah mendengar perkataan ulama2 mazhab secara langsung. jadi ilmu juga bisa didapat melalui buku atau media seperti ini yang zon jonggol lakukan. asalkan jelas sumber dan redaksinya.
Yang dimaksud mendapatkan ilmu dari “mulut para ulama” adalah secara berjenjang melalui ulama-ulama bermazhab sampai kepada lisannya para Imam Mazhab yang mendapatkannya dari lisan Salafush Sholeh yang medapatkannya dari lisan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
Kita memahami Al Qur’an dan As Sunnah berdasarkan apa yang kita dengar dari apa yang disampaikan oleh ulama-ulama terdahulu yang tersambung dengan lisannya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Inilah yang dinamakan bertalaqqi (mengaji) dengan ulama bersanad ilmu atau bersanad guru tersambung kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
Hal yang akan ditanyakan seperti
Apakah yang kamu pahami telah disampaikan / dikatakan oleh ulama-ulama terdahulu yang tersambung lisannya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ?
Siapakah ulama-ulama terdahulu yang mengatakan hal itu ?
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda yang artinya “Sampaikan dariku sekalipun satu ayat dan ceritakanlah (apa yang kalian dengar) dari Bani Isra’il dan itu tidak apa (dosa). Dan siapa yang berdusta atasku dengan sengaja maka bersiap-siaplah menempati tempat duduknya di neraka” (HR Bukhari)
Hakikat hadits tersebut adalah kita hanya boleh menyampaikan satu ayat yang diperoleh dari orang yang disampaikan secara turun temurun sampai kepada lisannya Sayyidina Muhammad bin Abdullah Shallallahu alaihi wasallam.
Kita tidak diperkenankan menyampaikan apa yang kita pahami dengan akal pikiran sendiri dengan cara membaca dan memahami namun kita sampaikan apa yang kita dengar dan pahami dari lisan mereka yang sanad ilmunya tersambung kepada lisannya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam karena hanya perkataan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang merupakan kebenaran atau ilmuNya.
Assalamu’alaikum,
temen wahabi saya bertanya mengenai perawi dr isi kitab : kitab“al ni’mah Al kubro ‘ala al-’aalam fi maulid sayyid walad aadam” karya Imam Syihabuddin Ahmad ibnu Hajar al-Haitami as-Syafi’i mengenai para sahabat Nabi SAW dan para ulama salafus sholeh mengenai maulid Nabi SAW, mohon bisa jelaskan sbg pengetahuan saya dan temen wahabi saya tsb, krn dia saklek para sahabat & salafushalih tdk melakukan Maulid Nabi SAW, terima kasih atas bantuanya..
wassalam…
Walaikumsalam
Dikatakanlah oleh mereka ada urusan agama atau ibadah dan ada pula “urusan dunia” atau peradaban.
Padahal sebagai hamba Allah maka seluruh sikap dan perbuatan kita adalah untuk beribadah kepada Allah ta’ala karena itulah tujuan kita diciptakanNya. Hal ini telah kami uraikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/12/15/seluruhnya-ibadah/
Firman Allah ta’ala yang artinya “Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku” (QS Adz Dzaariyaat 51 : 56)
“Beribadahlah kepada Tuhanmu sampai kematian menjemputmu” (QS al Hijr [15] : 99)
Ibadah terbagi dalam dua kategori yakni amal ketaatan dan amal kebaikan
Amal ketaatan adalah segala apa yang telah diwajibkanNya yakni wajib dijalankan dan wajib dijauhi meliputi menjalankan kewajibanNya (ditinggalkan berdosa), menjauhi laranganNya (dikerjakan berdosa) dan menjauhi apa yang telah diharamkanNya (dikerjakan berdosa)
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan beberapa kewajiban (ditinggalkan berdosa), maka jangan kamu sia-siakan dia; dan Allah telah memberikan beberapa larangan (dikerjakan berdosa)), maka jangan kamu langgar dia; dan Allah telah mengharamkan sesuatu (dikerjakan berdosa), maka jangan kamu pertengkarkan dia; dan Allah telah mendiamkan beberapa hal sebagai tanda kasihnya kepada kamu, Dia tidak lupa, maka jangan kamu perbincangkan dia.” (Riwayat Daraquthni, dihasankan oleh an-Nawawi).
Ibadah dalam perkara amal ketaatan wajib sesuai dengan apa yang telah dicontohkan/dilakukan oleh Rasulullah. Tidak boleh ada perkara baru (bid’ah) dalam perkara amal ketaatan.
Ibadah di luar amal ketaatan adalah amal kebaikan selama tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah
Ibadah dalam perkara amal kebaikan tidak harus sesuai dengan apa yang telah dicontohkan/dilakukan oleh Rasulullah. Boleh ada perakara baru (bid’ah) selama tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah.
Hukum asal amal ketaatan adalah haram/terlarang selama tidak ada dalil yang menetapkannya
Hukum asal diluar amal ketaatan adalah mubah/boleh selama tidak ada dalil yang melarangnya
Kullu bid’atin dholalah
Pengertian kullu ada 3 macam yakni
1. syay’in artinya setiap satu
2. ba’din artinya setiap sebagian
3. jam’in artinya setiap semua.
Al-Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menuliskan: “Sabda Rasulullah “Kullu Bid’ah dlalalah” ini adalah ‘Amm Makhshush; artinya, lafazh umum yang telah dikhususkan kepada sebagian maknanya. Jadi yang dimaksud adalah bahwa sebagian besar bid’ah itu sesat (bukan mutlak semua bid’ah itu sesat)” (al-Minhaj Bi Syarah Shahih Muslim ibn al-Hajjaj, j. 6, hlm. 154).
Kemudian al-Imam an-Nawawi membagi bid’ah menjadi lima macam.
أن البدع خمسة أقسام واجبة ومندوبة ومحرمة ومكروهة ومباحة
“Sesungguhnya bid’ah terbagi menjadi 5 macam ; bid’ah yang wajib, mandzubah (sunnah), muharramah (bid’ah yang haram), makruhah (bid’ah yang makruh), dan mubahah (mubah)” [Syarh An-Nawawi ‘alaa Shahih Muslim, Juz 7, hal 105]
Pembagian bid’ah kedalam 5 macam disampaikan pula oleh Imam ‘Izzuddin bin Abdussalam dalam kitab “Qawa’idul Ahkam fi Mashalihul Anam”. Selengkapnya diuraikan dalam tulisan pada http://syeikhnawawial-bantani.blogspot.com/2011/12/pembagian-bidah-menurut-imam-izzuddin.html
Imam Nawawi berkata: “Jika telah dipahami apa yang telah aku tuturkan, maka dapat diketahui bahwa hadits ini termasuk hadits umum yang telah dikhususkan. Demikian juga pemahamannya dengan beberapa hadits serupa dengan ini. Apa yang saya katakan ini didukung oleh perkataan ‘Umar ibn al-Khaththab tentang shalat Tarawih, beliau berkata: “Ia (Shalat Tarawih dengan berjama’ah) adalah sebaik-baiknya bid’ah”.
Rasulullah mencontohkan kita untuk menghindari perkara baru dalam kewajiban (jika ditinggalkan berdosa). Rasulullah meninggalkan sholat tarawih berjama’ah dalam beberapa malam agar kita tidak berkeyakinan bahwa sholawat tarawih adalah kewajiban (ditinggalkan berdosa) selama bulan Ramadhan.
Rasulullah bersabda, “Aku khawatir bila shalat malam (tarawih) itu ditetapkan sebagai kewajiban atas kalian.” (HR Bukhari 687). Sumber: http://www.indoquran.com/index.php?surano=10&ayatno=120&action=display&option=com_bukhari
Bid’ah hasanah , jika yang melakukan sholat tarawih berjamaah sebulan penuh berkeyakinan bahwa itu adalah amal kebaikan selama bulan ramadhan walaupun Rasulullah tidak mencontohkan/melakukannya sebulan penuh.
Bid’ah dholalah, jika mereka berkeyakinan bahwa sholat tarawih berjamaah sebulan penuh adalah kewajibanNya atau perintahNya (ditinggalkan berdosa) karena sholat tarawih sebulan penuh tidak pernah ditetapkan oleh Allah Azza wa Jalla sebagai kewajiban (ditinggalkan berdosa). Yang ditetapkan oleh Allah Azza wa Jalla sebagai kewajiban (ditinggalkan berdosa) yang harus dikerjakan sebulan penuh pada bulan Ramadhan adalah berpuasa.
Bid’ah dholalah adalah perkara baru (bid’ah) dalam perkara amal keataatan atau dalam perkara agama atau dalam perkara syariat (syarat sebagai hamba Allah) yakni mengada-ada dalam perkara kewajibanNya (ditinggalkan berdosa), perkara laranganNya (dikerjakan berdosa) dan perkara pengharaman (dikerjakan berdosa)
Dari Ibnu ‘Abbas r.a. berkata Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “di dalam agama itu tidak ada pemahaman berdasarkan akal pikiran, sesungguhnya agama itu dari Tuhan, perintah-Nya dan larangan-Nya.” (Hadits riwayat Ath-Thabarani)
‘Adi bin Hatim pada suatu ketika pernah datang ke tempat Rasulullah –pada waktu itu dia lebih dekat pada Nasrani sebelum ia masuk Islam– setelah dia mendengar ayat yang artinya, “Mereka menjadikan orang–orang alimnya, dan rahib–rahib mereka sebagai tuhan–tuhan selain Allah, dan mereka (juga mempertuhankan) al Masih putera Maryam. Padahal, mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.“ (QS at Taubah [9] : 31) , kemudian ia berkata: “Ya Rasulullah Sesungguhnya mereka itu tidak menyembah para pastor dan pendeta itu“. Maka jawab Nabi shallallahu alaihi wasallam: “Betul! Tetapi mereka (para pastor dan pendeta) itu telah menetapkan haram terhadap sesuatu yang halal, dan menghalalkan sesuatu yang haram, kemudian mereka mengikutinya. Yang demikian itulah penyembahannya kepada mereka.” (Riwayat Tarmizi)
Bid’ah dholalah adalah perbuatan syirik karena penyembahan kepada selain Allah, penyembahan diantara pembuat bid’ah (perkara baru) dengan pengikutnya. Bid’ah dholalah adalah perbuatan yang tidak ada ampunannya.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda
إِنَّ اللهَ حَجَبَ اَلتَّوْبَةَ عَنْ صَاحِبِ كُلِّ بِدْعَةٍ
“Sesungguhnya Allah menutup taubat dari semua ahli bid’ah”. [Ash-Shahihah No. 1620]
Firman Allah ta’ala yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu dan janganlah kamu melampaui batas, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang melampaui batas.” (Qs. al-Mâ’idah [5]: 87).
Oleh karenanya para hakim agama, para mufti atau mereka yang akan berfatwa dalam perkara kewajiban (ditinggalkan berdosa), larangan (dikerjakan berdosa) atau pengharaman (dikerjakan berdosa) wajib berdasarkan atau turunan dari apa yang telah ditetapkanNya.
Sebaiknyalah berpegang pada pendapat atau pemahaman pemimpin ijtihad kaum muslim (Imam Mujtahid Mutlak) alias Imam Mazhab yang empat sebagaimana yang dicontohkan oleh mufti Mesir Profesor Doktor Ali Jum`ah sebagaimana yang terurai dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/10/30/hukum-penutup-muka/
Jadi kesalahpahaman tentang bid’ah, justru dapat menjerumuskan kedalam kekufuran karena menjadi ahi bid’ah yakni mereka yang mengada-ada atau membuat perkara baru (bid’ah) sehingga mengubah-ubah apa yang telah ditetapkanNya (diwajibkanNya) dengan akal pikirannya sendiri. Ahli bid’ah adalah mereka yang membuat perkara baru atau mengada-ada yang bukan kewajiban menjadi kewajiban (ditinggalkan berdosa) atau sebaliknya, tidak diharamkan menjadi haram (dikerjakan berdosa) atau sebaliknya dan tidak dilarang menjadi dilarang (dikerjakan berdosa) atau sebaliknya.
Contohnya mereka membuat-buat larangan yang tidak pernah dilarang oleh Allah Azza wa Jalla maupun oleh RasulNya. Mereka membuat larangan berdasarkan kaidah yang tidak berdasarkan Al Qur’an dan As Sunnah yakni “LAU KAANA KHOIRON LASABAQUNA ILAIHI” (Seandainya hal itu baik, tentu mereka, para sahabat akan mendahului kita dalam melakukannya). Kesalahpahaman kaidah ini telah kami uraikan dalam tulisan pada
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/05/08/lau-kaana-khoiron/
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/05/04/apa-kaitannya/
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/04/20/jika-itu-baik/
Hal yang harus kita ingat selalu bahwa tidak boleh ada perkara baru dalam amal ketaatan atau dalam perkara syariat atau dalam perkara agama.
Sedangkan perkara baru diluar amal ketaatan, jika bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah adalah keburukan atau bid’ah dholalah sedangkan jika tidak bertentangang dengan Al Qur’an dan As Sunnah maka termasuk amal kebaikan atau bid’ah hasanah
Imam Asy Syafi’i ~rahimahullah berkata “Apa yang baru terjadi dan menyalahi kitab al Quran atau sunnah Rasul atau ijma’ atau ucapan sahabat, maka hal itu adalah bid’ah yang dhalalah. Dan apa yang baru terjadi dari kebaikan dan tidak menyalahi sedikitpun dari hal tersebut, maka hal itu adalah bid’ah mahmudah (terpuji)”
Al-Mundzir bin Jarir menceritakan dari ayahnya Jarir bin Abdillah , bahwasanya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam pernah bersabda:
مَنْ سَنَّ فِي اْلإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْءٌ. ومَنْ سَنَّ فِي اْلإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ
“Siapa yang melakukan satu sunnah hasanah dalam Islam, maka ia mendapatkan pahalanya dan pahala orang-orang yang mengamalkan sunnah tersebut setelahnya tanpa mengurangi pahala-pahala mereka sedikitpun. Dan siapa yang melakukan satu sunnah sayyiah dalam Islam, maka ia mendapatkan dosanya dan dosa orang-orang yang mengamalkan sunnah tersebut setelahnya tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikitpun.”
Hadits di atas diriwayatkan dalam Shahih Muslim no. 2348, 6741, Sunan An-Nasa‘i no.2554, Sunan At-Tirmidzi no. 2675, Sunan Ibnu Majah no. 203, Musnad Ahmad 5/357, 358, 359, 360, 361, 362 dan juga diriwayatkan oleh yang lainnya.
Dalam Syarhu Sunan Ibnu Majah lil Imam As Sindi 1/90 menjelaskan bahwa “Yang membedakan antara sunnah hasanah dengan sayyiah adalah adanya kesesuaian dengan pokok-pokok syar’i atau tidak”.
Sunnah hasanah adalah suri tauladan atau contoh atau perkara baru yang tidak bertentangan dengan pokok-poko syar’i (tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah)
Sunnah sayyiah adalah suri tauldan atau contoh atau perkara baru yang bertentangan dengan pokok-pokok syar’i (bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah)
Kesimpulannya kenapa dikatakan kullu bid’atin dholalah atau kebanyakan bid’ah adalah dholalah karena bid’ah dalam amal ketaatan (perkara syariat) pasti bid’ah dholalah. Sedangkan bid’ah diluar amal ketaatan atau diluar perkara syariat, bisa menjadi bid’ah dholalah jika bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah dan bid’ah hasanah/mahmudah jika tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah.
Dari uraian di atas dapatlah kita simpulkan definisi dari bid’ah dholalah dan bid’ah hasanah/mahmudah
Bid’ah dholalah adalah bid’ah (perkara baru) dalam amal ketaatan (perkara syariat) dan bid’ah (perkara baru) diluar amal ketaatan (perkara syariat) yang bertentangan Al Qur’an dan As Sunnah
Bid’ah hasanah/mahmudah adalah bid’ah (perkara baru) diluar amal ketaatan (perkara syariat) yang tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah.
Maulid Nabi bukanlah kewajiban (jika ditinggalkan berdosa) atau bukanlah termasuk amal ketaatan atau perkara syariat (syarat)
Maulid Nabi adalah amal kebaikan (perkara diluar amal ketaatan yang tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits)
Maulid Nabi umumnya diisi dengan kegiatan membaca Al Qur’an, Sholawat, kajian dan ceramah seputar kehidupan Rasulullah dan implementasinya dalam kehidupan masa kini.
Kita boleh memperingati atau mengingat masa lampau untuk bekal hari esok, bahkan hal ini adalah anjuran dari Allah Azza wa Jalla, sebagaimana firmanNya, “Wal tandhur nafsun ma qaddamat li ghad” “Perhatikan masa lampaumu untuk hari esokmu” (QS al Hasyr [59] : 18 )
Kita mengingat tanggal kelahiran kita dan kejadian-kejadian di waktu lampau untuk bekal kita mengisi biodata, riwayat hidup. Kita mengingat apa yang telah disampaikan orang tua, ulama kita dahulu untuk bekal menjalankan kehidupan kita hari ini dan esok. Kita memperingati Maulid Nabi dan perjalanan hidupnya sebagai bekal kita meneladani dan mengimplementasikannya dalam kehidupan kita hari ini dan esok
Maulid Nabi adalah kebutuhan bagi kaum muslim pada umumnya yang zaman kehidupannya telah terpaut jauh dengan zaman kehidupan para Salafush Sholeh. Kami amat sangat merindukan untuk berkumpul bersama Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam.
Imam Al hafidh Abu Syaamah rahimahullah (Guru imam Nawawi) :
Merupakan Bid’ah hasanah yang mulia dizaman kita ini adalah perbuatan yang diperbuat setiap tahunnya di hari kelahiran Rasul shallallahu alaihi wasallam dengan banyak bersedekah, dan kegembiraan, menjamu para fuqara, seraya menjadikan hal itu memuliakan Rasul shallallahu alaihi wasallam dan membangkitkan rasa cinta pada beliau shallallahu alaihi wasallam, dan bersyukur kepada Allah ta’ala dengan kelahiran Nabi shallallahu alaihi wasallam.
Imamul Qurra’ Alhafidh Syamsuddin Aljazriy rahimahullah dalam kitabnya ‘Urif bitta’rif Maulidissyariif :
Telah diriwayatkan Abu Lahab diperlihatkan dalam mimpi dan ditanya apa keadaanmu?, ia menjawab : “di neraka, tapi aku mendapat keringanan setiap malam senin, itu semua sebab aku membebaskan budakku Tsuwaibah demi kegembiraanku atas kelahiran Nabi shallallahu alaihi wasallam dan karena Tsuwaibah menyusuinya ” (shahih Bukhari hadits no.4813). maka apabila Abu Lahab Kafir yang Alqur’an turun mengatakannya di neraka mendapat keringanan sebab ia gembira dengan kelahiran Nabi shallallahu alaihi wasallam, maka bagaimana dengan muslim ummat Muhammad shallallahu alaihi wasallam yang gembira atas kelahiran Nabi shallallahu alaihi wasallam?, maka demi usiaku, sungguh balasan dari Tuhan Yang Maha Pemurah sungguh-sungguh ia akan dimasukkan ke sorga kenikmatan Nya dengan sebab anugerah Nya.
Imam Al Hafidh Assakhawiy dalam kitab Sirah Al Halabiyah
berkata “tidak dilaksanakan maulid oleh salaf hingga abad ke tiga, tapi dilaksanakan setelahnya, dan tetap melaksanakannya umat Islam di seluruh pelosok dunia dan bersedekah pada malamnya dengan berbagai macam sedekah dan memperhatikan pembacaan maulid, dan berlimpah terhadap mereka keberkahan yang sangat besar”.
Imam Al hafidh Ibn Abidin rahimahullah
dalam syarahnya maulid ibn hajar berkata : “ketahuilah salah satu bid’ah hasanah adalah pelaksanaan maulid di bulan kelahiran nabi shallallahu alaihi wasallam”
Imam Al Hafidh Ibnul Jauzi rahimahullah,
dengan karangan maulidnya yang terkenal “al aruus” juga beliau berkata tentang pembacaan maulid, “Sesungguhnya membawa keselamatan tahun itu, dan berita gembira dengan tercapai semua maksud dan keinginan bagi siapa yang membacanya serta merayakannya”.
Imam Al Hafidh Al Qasthalaniy rahimahullah dalam kitabnya Al Mawahibulladunniyyah juz 1 hal 148 cetakan al maktab al islami berkata: “Maka Allah akan menurukan rahmat Nya kepada orang yang menjadikan hari kelahiran Nabi saw sebagai hari besar”.
alhamdulillah Kang makasih atas penjelasannya, tapi mengenai kitab yg tanya tsb siapa saja perawinya? pasti teman wahabi saya akan terus tanya akan hal itu
Silahkan periksa di
http://ummatipress.com/2011/01/22/fakta-bicara-khulafurrasyidin-dan-imam-syafii-menganjurkan-majelis-maulid-nabi-saw/