Dua permasalahan dalam dunia Islam
Ada dua permasalahan besar dalam dunia Islam pada masa kini yang ditimbulkan oleh mereka yang terkena hasutan atau korban ghazwul fikri (perang pemahaman) dari kaum Zionis Yahudi
1. Mereka yang mengaku-aku mengikuti pemahaman Salafush Sholeh namun kenyataannya mereka tidak pernah bertalaqqi (mengaji) dengan Salafush Sholeh
2. Mereka yang mengaku-aku pengikut ahlul bait atau mengaku-aku pengikut Imam Sayyidina Ali ra
Dan kedua-duanya berseteru sehingga kita, kaum muslim pada umumnya terkena imbas pula.
Majalah Dakwah Islam “Cahaya Nabawiy” Edisi no 101, Januari 2012 memuat topik utama berjudul “SYIAH-WAHABI: Dua seteru abadi” , topik berkaitan dengan tragedi di univeristas Darul Hadits Yaman.
Berikut sedikit kutipannya,
“Sebenarnya ada fakta lain yang luput dari pemberitaan media dalam tragedi itu. Peristiwa itu bermula dari tertangkapnya mata-mata utusan Darul Hadits oleh orang-orang suku Hutsi yang menganut Syiah. Selama beberapa lama Darul Hadits memang mengirim mata-mata untuk mengamati kesaharian warga Syiah. Suku Hutsi merasa kehormatan mereka terusik dengan keberadaan mata-mat ini. Kehormatan adalah masalah besar bagi suku-suku di Jazirah Arab. Tak ayal, suku Hutsi pun menyerbu Darul Hadits sebagai ungkapan amarah mereka. Selama beberapa hari Darul Hadits dikepung orang-orang Hutsi yang kebanyakan tergabung dalam milisi pemberontak“
“Dua warga Indonesia tewas dalam baku tembak, sementara yang lainnya bersembunyi di kampus. Anehnya, meskipun beberapa kali dibujuk , para mahasiswa tetap tak mau dievakuasi pihak kedutaan. Mereka berdalih bahwa diri mereka sedang berjihad melawan musuh. Doktrin yang ditanamkan kepada mahasiswa Darul Hadits cukup, sangar yakni, “Jihad terhadap syiah rafidah al-Houtsi“
Mereka yang mengaku-aku mengikuti pemahaman Salafush Sholeh terhasut oleh kaum Zionis Yahudi sehingga mereka memahami Al Qur’an dan As Sunnah bersandarkan pada belajar sendiri (secara otodidak) melalui cara muthola’ah (menelaah kitab) dan memahaminya dengan akal pikiran sendiri (pemahaman secara ilmiah). Mereka “meninggalkan” pendapat/pemahaman Imam Mazhab yang empat, pemimpin atau imam ijtihad kaum muslim pada umumnya (Imam Mujtahid Mutlak) yang bertalaqqi (mengaji) langsung dengan Salafush Sholeh.
Salah satu penghasutnya adalah perwira Yahudi Inggris bernama Edward Terrence Lawrence yang dikenal oleh ulama jazirah Arab sebagai Laurens Of Arabian. Laurens menyelidiki dimana letak kekuatan umat Islam dan berkesimpulan bahwa kekuatan umat Islam terletak kepada ketaatan dengan mazhab (bermazhab) dan istiqomah mengikuti tharikat-tharikat tasawuf. Laurens mengupah ulama-ulama yang anti tharikat dan anti mazhab untuk menulis buku buku yang menyerang tharikat dan mazhab. Buku tersebut diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa dan dibiayai oleh pihak orientalis.
Kaum Zionis Yahudi juga menghasut kaum SEPILIS (sekulerisme, pluralisme, liberalisme) untuk memahami Al Qur’an dan As Sunnah dengan akal pikiran sendiri, yang dikatakan oleh mereka sebagai pemahaman yang menyesuaikan dengan keadaan zaman (modernisasi/pembaharuan) atau pemahaman bersifat pragmatis (kepentingan). Sebagaimana contoh diuraikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/04/28/mengangkat-taimiyah/
Sedangkan mereka yang mengaku-aku pengikut ahlul bait atau mengaku-aku pengikut Imam Sayyidina Ali ra, mereka ada yang terhasut Abdullah bin Saba’ seorang pendeta besar yahudi dari Yaman yang masuk Islam dengan tujuan menghancurkan Islam dari dalam. Pada mulanya ia benci kepada Khalifah Utsman bin Affan ra dan berusaha meruntuhkannya serta menggantikannya dengan Sayyidina Ali ra.
Imam Sayyidina ‘Ali ra berkata: aku bertanya: Wahai Rasulullah! Apakah ciri-ciri mereka? Baginda Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Mereka menyanjungimu dengan sesuatu yang tidak ada padamu”.
Nasib Abdullah bin Saba’ pada akhir hayatnya menjadi orang buangan, yang dibuang oleh Sayyidina Ali ra setelah beliau menjadi Khalifah keempat, Beliau marah karena dia membuat fitnah atas diri Beliau, dia akhirnya dibuang ke daerah Madain.
Kelompok Abdullah bin Saba’ ini terpisah menjadi 2 ( dua ) kelompok besar, yaitu :
1. Kelompok yang menyatakan bahwa sesungguhnya Sayyidina Ali ra adalah Allah sendiri yang menciptakan segala sesuatu dan memberi rizki. Dalam hal ini, Sayyidina Ali ra mengajak mereka berdialog, namun mereka ternyata bersikeras mempertahankan pendapatnya. Maka akhirnya Sayyidina Ali ra membakar orang– orang yang diketahui dari golongan mereka dengan api. Kemudian golongan mereka berkata : “Seandainya Ali bukan Allah itu sendiri tentu ia tidak membakar mereka dengan api. Karena sesungguhnya tidak akan melakukan pembakaran dengan api kecuali Tuhan.” Mereka berkeyakinan bahwa Ali akan menghidupkan mereka, setelah ia membunuh mereka. Mereka inilah orang-orang yang membawa kepercayaan bahwa tuhan melakukan penitisan kepada makhluknya beserta cabang-cabang kepercayaan ini meliputi faham-faham yang sesat.
2. Kelompok yang memberontak terhadap Sayyidina Ali ra setelah terjadinya perang Shiffin. Mereka juga menuduh Ali Kafir, karena beliau telah menghentikan peperangan dan menyetujui Tahkim dengan kitabullah dalam menyelesaikan perselisihan yang terjadi Sayyidina Ali ra dan Muawiyah ra. Sebagian dari mereka juga ada yang mengkafirkan ketiga orang Khalifah sebelum Sayyidina Ali ra. Mereka ini telah membunuh seorang Tabi’in besar yang bernama Abdullah bin Khobbab ra dan istrinya, karena ia memuji keempat Khulafaur Rasyidin. Kemudian ketika Sayyidina Ali ra meminta agar mereka menyerahkan para pembunuhnya, mereka menolak sambil berkata: “Kami semua ikut membunuh mereka dan kami semua menganggap halal terhadap darah-darah kalian dan darah-darah mereka semua.”
Mereka terhasut atau korban ghazwul fikri (perang pemahaman) dari kaum Zionis Yahudi sehingga pemahaman mereka menyelisihi pemahaman kaum muslim pada umumnya. Mereka yang pemahaman telah menyelisihi pemahaman jumhur ulama maka mereka dapat termasuk ke dalam kaum khawarij
Khawarij adalah bentuk jamak (plural) dari kharij (bentuk isim fail) artinya yang keluar. Khawarij secara umum dapat dikenakan kepada mereka yang pemahamannya telah keluar (menyempal) dari pemahaman kaum muslim pada umumnya sehingga mereka dikatakan sebagai sebuah sekte / firqah.
Rasulullah telah memperingatkan kaum muslim untuk menghindari pemahaman sekte / firqah dan berpegang teguh pada pemahaman jama’ah kaum muslim pada umumnya hingga kematian menjemput.
Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda, “hendaklah kamu selalu bersama jamaah muslimin dan imam mereka ! “
Aku bertanya; “kalau tidak ada jamaah muslimin dan imam bagaimana ?”
Nabi menjawab; hendaklah kau jauhi seluruh firqah (kelompok-kelompok / sekte) itu, sekalipun kau gigit akar-akar pohon hingga kematian merenggutmu kamu harus tetap seperti itu“
Firman Allah Azza wa Jalla, wau’bud rabbaka hattaa ya’tiyaka alyaqiinu, “dan taatilah Tuhanmu sampai kematian menjemputmu” (QS Al Hijr : 99)
Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda
المجاهد من جاهد نفسه في طاعة الله
“Seorang mujahid adalah orang yang mengendalikan hawa nafsunya untuk mentaati Allah”
Kita ikuti Sunnah Rasulullah bahwa jika kita mendapatkan perselisihan karena perbedaan pemahaman / pendapat maka agar selamat dari kesesatan kita disuruh untuk mengikuti as-sawad al a’zham atau mengikuti kesepakatan jumhur ulama
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menyampaikan, “Sesungguhnya umatku tidak akan bersepakat pada kesesatan. Oleh karena itu, apabila kalian melihat terjadi perselisihan maka ikutilah as-sawad al a’zham (jumhur ulama).” (HR. Ibnu Majah, Abdullah bin Hamid, at Tabrani, al Lalika’i, Abu Nu’aim. Menurut Al Hafidz As Suyuthi dalam Jamius Shoghir, ini adalah hadits Shohih)
Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fathul Bari XII/37 menukil perkataan Imam Thabari rahimahullah yang menyatakan: “Berkata kaum (yakni para ulama), bahwa jamaah adalah Sawadul A’dzam.
Kalau kita telusuri hasutan-hasutan kaum Yahudi yang kita kenal pada zaman sekarang sebagai kaum Zionis Yahudi sudah berlangsung sejak dahulu kala , sejak mereka berpaling dari kitab Taurat dan selanjutnya mereka berkeinginan untuk membunuh para Nabi, termasuk keinginan mereka untuk membunuh Nabi Isa a.s. Dilanjutkan membunuh para pengikut para Nabi baik dengan “tangan” mereka langsung atau melalui “tangan” ulama yang mereka hasut sehingga terjadi pembunuhan di antara sesama muslim
Pada zaman Rasulullah adanya kaum khawarij (mereka yang pemahamannya keluar dari pemahaman jumhur ulama) seperti kaum Haruriyyah, mereka yang tinggal dikampung dengan nama Haruri
Abu Al-Yaman telah menceritakan pada kami, Syuaib telah mengabarkan pada kami dari Al-Zuhri, ia berkata: Abu Salamah ibn Abdurrahman telah mengabarkan kepadaku bahwa Abu Said Al-Khudri r.a. berkata, “Ketika kami berada di samping Rasulullah, sementara Beliau sedang membagikan bagian harta (rampasan perang), dating kepadanya Dzul Huwaishirah. Ia adalah seorang laki-laki dari Bani Tamim. Kemudian ia berkata, “Wahai Rasulullah, berlaku adillah Engkau!” Rasul pun menjawab, “Celakalah engkau! Siapa lagi yang akan berbuat adil kalau aku tidak berlaku adil? Kau pasti akan kecewa dan merugi kalau aku tidak berbuat adil.” Umar kemudian berkata, “Izinkan aku, wahai Rasulullah, untuk memukul tengkuknya.” Beliau menjawab, “Biarkan saja dia. Sebab, dia memiliki teman-teman yang salah seorang di antara kalian akan menganggap shalatnya sendiri belum seberapa kalau dibandingkan dengan shalat mereka, begitu pula dengan shaumnya dibandingkan dengan shaum mereka. Mereka membaca Al-Quran, tapi tidak sampai melewati tenggorokan mereka……
Mereka yang kurang ilmu ini memprotes Rasulullah saat membagikan ghanimah. Mereka menuduh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak adil karena tidak membagi rata harta itu. Jelas ini kebodohan. Rasulullah tentu lebih tahu daripada orang ini. Tapi, dia merasa bahwa dialah yang benar. Inilah sifat dasar orang-orang Khawarij.
Semasa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memang belum terjadi fitnah karena mereka. Sebab, saat para Sahabat ingin memerangi mereka, oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dicegah. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tahu di belakangnya ada teman-teman mereka yang sifatnya sama. Sangat mungkin saat temannya dianiaya, mereka akan mengobarkan perang melawan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan Sahabatnya. Padahal, mereka bukan orang “kafir” karena shalat, shaum, dan ritual mereka boleh dikatakan di atas rata-rata orang kebanyakan. Tidak akan ada yang menyangka bahwa mereka adalah orang-orang yang akan merusak Islam. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memilih menjauhkan mereka dari Madinah. Dan mereka memilih tinggal di suatu kampung bernama Haruri. Oleh sebab itu pula, mereka sering disebut kaum Haruriyyah
Begitupula peristiwa pembunuhan terhadap Khalifah Utsman bin Affan ra; Setelah mereka berhasil menyebarkan berita-berita bohong dan membuat surat – surat palsu dengan memakai nama Khalifah Utsman ra, Sayyidina Ali ra serta nama-nama lainnya. Sehingga pada akhirnya mereka berhasil membunuh Khaliifah Utsman ra yang sedang berpuasa dan sedang membaca Al-Qur’an. Beliau tidak mau dilindungi oleh seorangpun dari kalangan para sahabat, agar tidak ada darah seorang muslimpun mengalir gara-gara dirinya.
Dan mereka itulah yang telah menyebabkan terjadinya perang Jamal. Lalu ketika kedua pihak yang sedang bertikai sudah berdamai berkat usaha Qa’ba bin Amr; maka mereka menyulut kembali api peperangan di pagi harinya dan mereka membunuh Sayyidina Thalhah bin Ubaidillah ra, salah satu dari dari sepuluh orang yang mendapat jaminan surga. Padahal Sayyidina Thalhah ra ketika itu sedang berusaha meleraikan pihak-pihak yang saling bermusuhan. Mereka juga membunuh Sayyidina Zubair ra yang sedang melakukan Shalat sambil berdoa’ kepada Allah subhanahu wa ta’ala agar segera memadamkan api peperangan yang sedang terjadi.
Mereka juga menghasut orang-orang agar membunuh Sayyidatuna Aisyah ra, maka akibatnya ratusan Sahabat terbunuh.
Dan mereka juga membunuh Ka’ab bin Sur Al ‘Azdi yang telah mengangkat mushaf stas perintah Sayyidatuna Aisyah untuk menghentikan peperangan diantara mereka.
Demikian juga provokasi keji yang telah berhasil memicu terjadinya perang Shiffin, mereka menghalangi sampainya berita-berita dan orang-orang yang berusaha menciptakan hubungan damai. Setelah berakhirnya peperangan serta diterimanya Tahkim dan setelah terbunuhnya beribu-ribu nyawa para Sahabat dan Tabi’in, maka terlihatlah persekongkolan para dalang terjadinya kekacauan ini.
Sedangkan mereka yang termasuk khawarij pada abad 12 Hijriah dijelaskan oleh para ulama pada masa itu sebagai berikut
Dari kalangan ulama madzhab al-Maliki, al-Imam Ahmad bin Muhammad al-Shawi al-Maliki, ulama terkemuka abad 12 Hijriah dan semasa dengan pendiri Wahhabi, berkata dalam Hasyiyah ‘ala Tafsir al-Jalalain sebagai berikut:
هَذِهِ اْلآَيَةُ نَزَلَتْ فِي الْخَوَارِجِ الَّذِيْنَ يُحَرِّفُوْنَ تَأْوِيْلَ الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ وَيَسْتَحِلُّوْنَ بِذَلِكَ دِمَاءَ الْمُسْلِمِيْنَ وَأَمْوَالَهُمْ كَمَا هُوَ مُشَاهَدٌ اْلآَنَ فِيْ نَظَائِرِهِمْ وَهُمْ فِرْقَةٌ بِأَرْضِ الْحِجَازِ يُقَالُ لَهُمُ الْوَهَّابِيَّةُ يَحْسَبُوْنَ أَنَّهُمْ عَلىَ شَيْءٍ أَلاَ إِنَّهُمْ هُمُ الْكَاذِبُوْنَ. (حاشية الصاوي على تفسير الجلالين، ٣/٣٠٧).
“Ayat ini turun mengenai orang-orang Khawarij, yaitu mereka yang mendistorsi penafsiran al-Qur’an dan Sunnah, dan oleh sebab itu mereka menghalalkan darah dan harta benda kaum Muslimin sebagaimana yang terjadi dewasa ini pada golongan mereka, yaitu kelompok di negeri Hijaz yang disebut dengan aliran Wahhabiyah, mereka menyangka bahwa mereka akan memperoleh sesuatu (manfaat), padahal merekalah orang-orang pendusta.” (Hasyiyah al-Shawi ‘ala Tafsir al-Jalalain, juz 3, hal. 307).
Dari kalangan ulama madzhab Hanafi, al-Imam Muhammad Amin Afandi yang populer dengan sebutan Ibn Abidin, juga berkata dalam kitabnya, Hasyiyah Radd al-Muhtar sebagai berikut:
“مَطْلَبٌ فِي أَتْبَاعِ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الْوَهَّابِ الْخَوَارِجِ فِيْ زَمَانِنَا :كَمَا وَقَعَ فِيْ زَمَانِنَافِيْ أَتْبَاعِ ابْنِ عَبْدِ الْوَهَّابِ الَّذِيْنَ خَرَجُوْا مِنْ نَجْدٍ وَتَغَلَّبُوْا عَلَى الْحَرَمَيْنِ وَكَانُوْايَنْتَحِلُوْنَ مَذْهَبَ الْحَنَابِلَةِ لَكِنَّهُمْ اِعْتَقَدُوْا أَنَّهُمْ هُمُ الْمُسْلِمُوْنَ وَأَنَّ مَنْ خَالَفَاعْتِقَادَهُمْ مُشْرِكُوْنَ وَاسْتَبَاحُوْا بِذَلِكَ قَتْلَ أَهْلِ السُّنَّةِ وَقَتْلَ عُلَمَائِهِمْ حَتَى كَسَرَ اللهُشَوْكَتَهُمْ وَخَرَبَ بِلاَدَهُمْ وَظَفِرَ بِهِمْ عَسَاكِرُ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَ ثَلاَثٍ وَثَلاَثِيْنَ وَمِائَتَيْنِوَأَلْفٍ.” اهـ (ابن عابدين، حاشية رد المحتار، ٤/٢٦٢).
“Keterangan tentang pengikut Muhammad bin Abdul Wahhab, kaum Khawarij pada masa kita. Sebagaimana terjadi pada masa kita, pada pengikut Ibn Abdil Wahhab yang keluar dari Najd dan berupaya keras menguasai dua tanah suci. Mereka mengikuti madzhab Hanabilah. Akan tetapi mereka meyakini bahwa mereka saja kaum Muslimin, sedangkan orang yang berbeda dengan keyakinan mereka adalah orang-orang musyrik. Dan oleh sebab itu mereka menghalalkan membunuh Ahlussunnah dan para ulamanya sampai akhirnya Allah memecah kekuatan mereka, merusak negeri mereka dan dikuasai oleh tentara kaum Muslimin pada tahun 1233 H.” (Ibn Abidin, Hasyiyah Radd al-Muhtar ‘ala al-Durr al-Mukhtar, juz 4, hal. 262).
Dari kalangan ulama madzhab Hanbali, al-Imam Muhammad bin Abdullah bin Humaid al-Najdi berkata dalam kitabnya al-Suhub al-Wabilah ‘ala Dharaih al-Hanabilah ketika menulis biografi Syaikh Abdul Wahhab, ayah pendiri Wahhabi, sebagai berikut:
عَبْدُ الْوَهَّابِ بْنُ سُلَيْمَانَ التَّمِيْمِيُّ النَّجْدِيُّ وَهُوَ وَالِدُ صَاحِبِ الدَّعْوَةِ الَّتِيْ انْتَشَرَشَرَرُهَا فِي اْلأَفَاقِ لَكِنْ بَيْنَهُمَا تَبَايُنٌ مَعَ أَنَّ مُحَمَّدًا لَمْ يَتَظَاهَرْ بِالدَّعْوَةِ إِلاَّ بَعْدَمَوْتِ وَالِدِهِ وَأَخْبَرَنِيْ بَعْضُ مَنْ لَقِيْتُهُ عَنْ بَعْضِ أَهْلِ الْعِلْمِ عَمَّنْ عَاصَرَ الشَّيْخَ عَبْدَالْوَهَّابِ هَذَا أَنَّهُ كَانَ غَاضِبًا عَلىَ وَلَدِهِ مُحَمَّدٍ لِكَوْنِهِ لَمْ يَرْضَ أَنْ يَشْتَغِلَ بِالْفِقْهِكَأَسْلاَفِهِ وَأَهْلِ جِهَتِهِ وَيَتَفَرَّسُ فِيْه أَنَّهُ يَحْدُثُ مِنْهُ أَمْرٌ .فَكَانَ يَقُوْلُ لِلنَّاسِ: يَا مَا تَرَوْنَ مِنْ مُحَمَّدٍ مِنَ الشَّرِّ فَقَدَّرَ اللهُ أَنْ صَارَ مَاصَارَ وَكَذَلِكَ ابْنُهُ سُلَيْمَانُ أَخُوْ مُحَمَّدٍ كَانَ مُنَافِيًا لَهُ فِيْ دَعْوَتِهِ وَرَدَّ عَلَيْهِ رَدًّا جَيِّداًبِاْلآَياَتِ وَاْلآَثاَرِ وَسَمَّى الشَّيْخُ سُلَيْمَانُ رَدَّهُ عَلَيْهِ ( فَصْلُ الْخِطَابِ فِي الرَّدِّ عَلىَمُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الْوَهَّابِ ) وَسَلَّمَهُ اللهُ مِنْ شَرِّهِ وَمَكْرِهِ مَعَ تِلْكَ الصَّوْلَةِ الْهَائِلَةِ الَّتِيْأَرْعَبَتِ اْلأَبَاعِدَ فَإِنَّهُ كَانَ إِذَا بَايَنَهُ أَحَدٌ وَرَدَّ عَلَيْهِ وَلَمْ يَقْدِرْ عَلَى قَتْلِهِ مُجَاهَرَةًيُرْسِلُ إِلَيْهِ مَنْ يَغْتَالُهُ فِيْ فِرَاشِهِ أَوْ فِي السُّوْقِ لَيْلاً لِقَوْلِهِ بِتَكْفِيْرِ مَنْ خَالَفَهُوَاسْتِحْلاَلِ قَتْلِهِ. اهـ (ابن حميد النجدي، السحب الوابلة على ضرائح الحنابلة، ٢٧٥).
“Abdul Wahhab bin Sulaiman al-Tamimi al-Najdi, adalah ayah pembawa dakwah Wahhabiyah, yang percikan apinya telah tersebar di berbagai penjuru. Akan tetapi antara keduanya terdapat perbedaan. Padahal Muhammad (pendiri Wahhabi) tidak terang-terangan berdakwah kecuali setelah meninggalnya sang ayah. Sebagian ulama yang aku jumpai menginformasikan kepadaku, dari orang yang semasa dengan Syaikh Abdul Wahhab ini, bahwa beliau sangat murka kepada anaknya, karena ia tidak suka belajar ilmu fiqih seperti para pendahulu dan orang-orang di daerahnya. Sang ayah selalu berfirasat tidak baik tentang anaknya pada masa yang akan datang. Beliau selalu berkata kepada masyarakat, “Hati-hati, kalian akan menemukan keburukan dari Muhammad.” Sampai akhirnya takdir Allah benar-benar terjadi. Demikian pula putra beliau, Syaikh Sulaiman (kakak Muhammad bin Abdul Wahhab), juga menentang terhadap dakwahnya dan membantahnya dengan bantahan yang baik berdasarkan ayat-ayat al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Syaikh Sulaiman menamakan bantahannya dengan judul Fashl al-Khithab fi al-Radd ‘ala Muhammad bin Abdul Wahhab. Allah telah menyelamatkan Syaikh Sulaiman dari keburukan dan tipu daya adiknya meskipun ia sering melakukan serangan besar yang mengerikan terhadap orang-orang yang jauh darinya. Karena setiap ada orang yang menentangnya, dan membantahnya, lalu ia tidak mampu membunuhnya secara terang-terangan, maka ia akan mengirim orang yang akan menculik dari tempat tidurnya atau di pasar pada malam hari karena pendapatnya yang mengkafirkan dan menghalalkan membunuh orang yang menyelisihinya.” (Ibn Humaid al-Najdi, al-Suhub al-Wabilah ‘ala Dharaih al-Hanabilah, hal. 275).
Dari kalangan ulama madzhab Syafi’i, al-Imam al-Sayyid Ahmad bin Zaini Dahlan al-Makki, guru pengarang I’anah al-Thalibin, kitab yang sangat otoritatif (mu’tabar) di kalangan ulama di Indonesia, berkata:
وَكَانَ السَّيِّدُ عَبْدُ الرَّحْمنِ الْأَهْدَلُ مُفْتِيْ زَبِيْدَ يَقُوْلُ: لاَ يُحْتَاجُ التَّأْلِيْفُ فِي الرَّدِّ عَلَى ابْنِ عَبْدِ الْوَهَّابِ، بَلْ يَكْفِي فِي الرَّدِّ عَلَيْهِ قَوْلُهُ صلى الله عليه وسلم سِيْمَاهُمُ التَّحْلِيْقُ، فَإِنَّهُ لَمْ يَفْعَلْهُ أَحَدٌ مِنَ الْمُبْتَدِعَةِ اهـ (السيد أحمد بن زيني دحلان، فتنة الوهابية ص/٥٤).
“Sayyid Abdurrahman al-Ahdal, mufti Zabid berkata: “Tidak perlu menulis bantahan terhadap Ibn Abdil Wahhab. Karena sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam cukup sebagai bantahan terhadapnya, yaitu “Tanda-tanda mereka (Khawarij) adalah mencukur rambut (maksudnya orang yang masuk dalam ajaran Wahhabi, harus mencukur rambutnya)”. Karena hal itu belum pernah dilakukan oleh seorang pun dari kalangan ahli bid’ah.” (Sayyid Ahmad bin Zaini Dahlan, Fitnah al-Wahhabiyah, hal. 54)
Akibat lain dari hasutan atau ghazwul fikri (perang pemahaman) dari kaum Zionis Yahudi adalah pada sebagian muslim karena ketidak-tahuannya sehingga mereka membenci Ahlul Bait (keturunan cucu Rasulullah) atau mereka tidak mencintai Ahlul Bait (keturunan cucu Rasulullah) karena mereka takut dituduh termasuk kaum yang mengaku-aku mencintai Ahlul Bait.
Kita jangan terhasut oleh kaum Zionis Yahudi hingga kita tidak mencintai Ahlul Bait, keturunan cucu Rasulullah.
Imam Syafi’i ~rahimahullah bersyair, “Wahai Ahlul-Bait Rasulallah, mencintai kalian adalah Kewajiban dari Allah diturunkan dalam al-Quran cukuplah bukti betapa tinggi martabat kalian tiada sholat tanpa shalawat bagi kalian.”
Syair Beliau yang lain “Jika sekiranya disebabkan kecintaan kepada keluarga Rasulallah shallallahu alaihi wasallam maka aku dituduh Rafidhi (Syi’ah). Maka saksikanlah jin dan manusia, bahwa sesungguhnya aku adalah Rafidhi.”
H. Rifai, seorang Indonesia Islam yang tinggal di Florijn 211, Amsterdam Bijlmermeer, Belanda pada tanggal 30 desember 1974 telah mengirim surat kepada Menteri Agama H.A. Mukti Ali dimana ia mengajukan pertanyaan, ‘Benarkah habib Ali Kwitang dan habib Tanggul keturunan Rasulallah shallallahu alaihi wasallam.’ ?, dan mohon penjelasan secukupnya mengenai beberapa hal.
Oleh Menteri Agama hal ini diserahkan kepada Prof.Dr.H. Abdul Malik Karim Amrullah (HAMKA) untuk menjawabnya melalui Panji Masyarakat, dengan pertimbangan agar masalahnya dapat diketahui umum dan manfaatnya lebih merata. Sebagian isi yang kami kutip mengenai penjelasan Prof.Dr.H. HAMKA tentang gelar Sayyid yang dimuat dalam majalah tengah bulanan “Panji Masyarakat” No.169/ tahun ke XV11 15 februari 1975 (4 Shafar 1395 H) halaman 37-38 sebagai berikut:
“Rasulallah shallallahu alaihi wasallam mempunyai empat anak-anak lelaki yang semuanya wafat waktu kecil dan mempunyai empat anak wanita. Dari empat anak wanita ini hanya satu saja yaitu (Siti) Fathimah yang memberikan beliau shallallahu alaihi wasallam dua cucu lelaki dari perkawinannya dengan Ali bin Abi Thalib. Dua anak ini bernama Al-Hasan dan Al-Husain dan keturunan dari dua anak ini disebut orang Sayyid jamaknya ialah Sadat. Sebab Nabi sendiri mengatakan, ‘kedua anakku ini menjadi Sayyid (Tuan) dari pemuda-pemuda di Syurga’. Dan sebagian negeri lainnya memanggil keturunan Al-Hasan dan Al-Husain Syarif yang berarti orang mulia dan jamaknya adalah Asyraf. Sejak zaman kebesaran Aceh telah banyak keturunan Al-Hasan dan Al-Husain itu datang ketanah air kita ini. Sejak dari semenanjung Tanah Melayu, kepulauan Indonesia dan Pilipina.
Harus diakui banyak jasa mereka dalam penyebaran Islam diseluruh Nusantara ini. Diantaranya Penyebar Islam dan pembangunan kerajaan Banten dan Cirebon adalah Syarif Hidayatullah yang diperanakkan di Aceh. Syarif kebungsuan tercatat sebagai penyebar Islam ke Mindanao dan Sulu. Yang pernah jadi raja di Aceh adalah bangsa Sayid dari keluarga Jamalullail, di Pontianak pernah diperintah bangsa Sayyid Al-Qadri. Di Siak oleh keluaga Sayyid bin Syahab, Perlis (Malaysia) dirajai oleh bangsa Sayyid Jamalullail. Yang dipertuan Agung 111 Malaysia Sayyid Putera adalah Raja Perlis. Gubernur Serawak yang ketiga, Tun Tuanku Haji Bujang dari keluarga Alaydrus.
Kedudukan mereka dinegeri ini yang turun temurun menyebabkan mereka telah menjadi anak negeri dimana mereka berdiam. Kebanyakan mereka jadi Ulama. Mereka datang dari hadramaut dari keturunan Isa Al-Muhajir dan Fagih Al-Muqaddam. Yang banyak kita kenal dinegeri kita yaitu keluarga Alatas, Assegaf, Alkaff, Bafaqih, Balfaqih, Alaydrus, bin Syekh Abubakar, Alhabsyi, Alhaddad, Al Jufri, Albar, Almusawa, bin Smith, bin Syahab, bin Yahya …..dan seterusnya.
Yang terbanyak dari mereka adalah keturunan dari Al-Husain dari Hadra- maut (Yaman selatan), ada juga yang keturunan Al-Hasan yang datang dari Hejaz, keturunan syarif-syarif Makkah Abi Numay, tetapi tidak sebanyak dari Hadramaut. Selain dipanggil Tuan Sayid mereka juga dipanggil Habib. Mereka ini telah tersebar didunia. Di negeri-negeri besar seperti Mesir, Baqdad, Syam dan lain-lain mereka adakan NAQIB, yaitu yang bertugas mencatat dan mendaftarkan keturunan-keturunan Sadat tersebut. Disaat sekarang umum- nya mencapai 36-37-38 silsilah sampai kepada Sayyidina Ali bin Abi Thalib dan Sayyidati Fathimah Az-Zahra ra.
Dalam pergolakan aliran lama dan aliran baru di Indonesia , pihak Al-Irsyad yang menantang dominasi kaum Ba’alwi (Alawiyyun), menganjurkan agar yang bukan keturunan Al-Hasan dan Al-Husain memakai juga titel Sayyid dimuka namanya. Gerakan ini sampai menjadi panas. Tetapi setelah keturun an Arab Indonesia bersatu, dengan pimpinan A.R.Baswedan, mereka anjurkan menghilangkan perselisihan dan masing-masing memanggil temannya dengan ‘Al-Akh’ artinya Saudara.
Selanjutnya kesimpulan dari makalah Prof.Dr.HAMKA: Baik Habib Tanggul di Jawa Timur dan Almarhum Habib Ali di Kwitang, Jakarta, memanglah mereka keturunan dari Ahmad bin Isa Al-Muhajir yang berpindah dari Bashrah/Iraq ke Hadramaut, dan Ahmad bin Isa ini cucu yang ke tujuh dari cucu Rasulallah saw. Al-Husain bin Ali bin Abi Thalib.”. (Demikianlah nukilan dan susunan secara bebas mengenai penjelasan Prof.Dr.HAMKA tentang gelar Sayyid).
Wassalam
Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830
