Bertawasullah
Tawasul atau washilah menurut bahasa ialah “sesuatu yang dapat mendekatkan kepada yang lain”
Tawasul (washilah) dimaknai secara singkat adalah “jalan”
Jalan yang dimaksud di sini tentulah bukan yang dimaksud dengan jalan raya atau tempat kita menempatkan kaki untuk berjalan. Hal ini sama dengan istilah langit, kursi yang kita temukan dalam Al-Qur’an berkaitan dengan Allah Azza wa Jalla bukanlah yang dimaksud dengan langit bumi atau kursi tempat duduk yang dapat kita indera dengan panca indera kita seperti dengan mata (penglihatan)
Wasilah, langit, kursi adalah sesuatu yang termasuk hal ghaib atau dimensi batin, karena tidak dapat diindera dengan alat pembantu untuk melihat (mata), alat pembantu untuk mengecap (lidah), alat pembantu untuk membau (hidung), alat pembantu untuk mendengar (telinga), ataupun alat pembantu untuk merasakan (kulit/indera peraba).
Kita meyakini bahwa Baginda Rasulullah pasti mengetahui tentang hal ghaib atau dimensi batin, termasuk mengetahui tentang washilah, kursi, langit
Disisi lain, Syaikh Ibnu Baz berfatwa bahwa “seseorang yang berkeyakinan Rasulullah mengetahui hal ghaib maka ini adalah keyakinan kufur yang pelakunya dianggap sebagai orang kafir karena melakukan kekufuran yang besar”
Periksa fatwa beliau, contohnya pada http://fatwaulama-online.blogspot.com/2008/03/hukum-orang-yang-meyakini-bahwa.html
Fatwa seperti itu merupakan sebuah kesalahpahaman. Kesalahpahaman adalah salah menurut apa yang kami pahami. Allah ta’ala mennyampaikan bahwa Rasulullah mengetahui hal ghaib walaupun sedikit sebagaimana firmanNya yang artinya
“Tuhan Maha Mengetahui yang gaib. Maka Dia tidak akan membukakan kegaibannya itu kepada seorang pun, kecuali kepada Rasul yang di kehendaki”. (QS. Al Jin [72]: 26-27).
“Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: “Roh itu termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit“. (QS Al Isra [17]:85 )
Dalam tulisan kali ini, kita akan mencoba menguraikan masalah tawasul atau washilah yang merupakan salah satu bagian terpenting dalam agama Islam
Para ulama memahami washilah ini berbeda-beda pendapat namun intinya mereka bersepakat bahwa washilah adalah sesuatu yang dibenarkan dan dianjurkan dalam Islam, sebagaimana ditegaskan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dalam firmanNya yang artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan (washilah) yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan” (QS Al Maa’idah [5]: 35 )”
Pengertian Tawassul
Pemahaman tawassul sebagaimana yang dipahami oleh umat islam selama ini adalah bahwa Tawassul adalah berdoa kepada Allah melalui suatu perantara atau jalan atau cara, baik perantara tersebut berupa amal baik kita ataupun melalui orang sholeh yang kita anggap mempunyai posisi lebih dekat kepada Allah.
Jadi tawassul merupakan perantara, jalan doa untuk menuju/sampai kepada Allah SWT.
• Orang yang bertawassul dalam berdoa kepada Allah menjadikan perantaraan berupa sesuatu yang dicintainya dan dengan berkeyakinan bahwa Allah SWT juga mencintai perantaraan tersebut.
• Orang yang bertawassul tidak boleh berkeyakinan bahwa perantaranya kepada Allah bisa memberi manfaat dan madlorot kepadanya dan. Jika ia berkeyakinan bahwa sesuatu yang dijadikan perantaraan menuju Allah SWT itu bisa memberi manfaat dan madlorot, maka dia telah melakukan perbuatan syirik, karena yang bisa memberi manfaat dan madlorot sesungguhnya hanyalah Allah semata.
• Tawassul merupakan salah satu cara atau jalan dalam berdoa. Banyak sekali cara untuk berdo’a agar dikabulkan Allah, seperti berdoa di sepertiga malam terakhir, berdoa di tempat-tempat mustajab seperti Maqam Ibrahim, Multazam, Raudoh, dll. Berdoa dengan mendahuluinya dengan bacaan alhamdulillah dan sholawat dan meminta doa kepada orang sholeh.
Demikian juga tawassul adalah salah satu usaha agar do’a yang kita panjatkan diterima dan dikabulkan Allah s.w.t.
Ada yang bertanya kenapa kita harus bertawasul dalam berdoa sedangkan kita dijanjikan Allah Azza wa Jalla akan mengabulkan segala permohonan hambaNya sebagaimana firmanNya yang artinya
“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran” (QS Al Baqarah [2]:1860 )
Kadang kita dalam memahami ayat seperti ( QS Al Baqarah[2]:186 ) mengambil hanya sebagaian dari ayat itu yakni “Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku“. Sehingga sebagian muslim, ketika selesai berdoa, seolah-olah “menagih janji” Allah swt berdasarkan apa yang dipahaminya itu.
Padahal ayat itu menjelaskan jalan/cara/syarat agar Allah ar Rahmaan ar Rahiim mengabulkan doa hambaNya.
Doa agar sampai kepada Allah Azza wa Jalla atau terkabul harus memperhatikan “adab berdoa”
Adab berdoa yang utama adalah bagaimana kedekatan dengan Allah Azza wa Jalla di terangkan dalam ayat itu juga yakni “hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran”.
Mereka yang lebih “didengar” doanya adalah adalah orang-orang yang istiqomah di jalan yang lurus yakni jalan orang-orang yang telah diberi ni’mat oleh Allah Azza wa Jalla
Tunjukilah kami jalan yang lurus, (QS Al Fatihah [1]: 6 )
“(yaitu) Jalan orang-orang yang telah Engkau beri ni’mat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat. (QS Al Fatihah [1]:7 )
Kita semua berdoa setiap hari minta petunjukNya akan ”jalan yang lurus” namun seolah-olah tidak berupaya agar permintaan / doa itu terlaksana.
Kenyataannya sebagian muslim hanya sebatas meminta / berdoa saja tanpa upaya atau tidak pernah tahu apa upaya yang harus dilakukan terhadap permintaan / doa tersebut, atau malah tidak pernah merasa meminta / berdoa walaupun melaksanakan sholat 5 waktu.
Ketidaktahuan itu terjadi karena tidak mengikuti nasehat para ulama sebagai contoh nasehat ulama kita terdahulu seperti Wali Songo dalam syair lagu “obat hati” dimana mereka menasehatkan “Obat hati ada lima perkara, Yang pertama, baca Qur’an dan maknanya”
PetunjukNya semua ada dalam Al-Qur’an dan jadikanlah Al-Qur’an sebagai petunjuk kita dengan mengetahui maknanya atau dengan memahaminya .
“Kitab (Al-Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa,” (QS. Al Baqarah [2] : 2 )
“Dengan kitab (Al-Qur’an) itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keredhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya, dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus.” (QS Al Maa’idah. [5]:16 )
Siapakah orang-orang yang istiqomah di jalan yang lurus atau orang-orang yang telah diberi ni’mat oleh Azza wa Jalla ?
“Dan barangsiapa yang menta’ati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi ni’mat oleh Allah, yaitu : Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.” (QS An Nisaa [4]: 69 )
Orang-orang sholeh (sholihin) dan muslim dengan derajat/tingkatan orang sholeh itu ada yang masih hidup dan ada pula yang sudah meninggal sedangkan para Syuhada adalah mereka yang mendapatkan derajat tersebut setelah wafat.
Kita bisa minta tolong orang lain yang menurut kita termasuk orang-orang sholeh atau orang-orang yang dekat di sisi Allah Azza wa Jalla karena kita meyakini bahwa do’a mereka lebih “didengar” oleh Allah Azza wa Jalla daripada do’a yang disampaikan oleh kita sendiri dengan syarat kita harus yakin bahwa sesungguhnya yang mengabulkan doa/permintaan adalah Allah ta’ala semata. Orang-orang sholeh hanyalah sebagai washilah atau jalan. Inilah salah satu bertawasul.
Kalau kita mau berdoa langsung kepada Allah Azza wa Jalla maka kitapun harus memenuhi adab berdoa itu atau bertawasul
Bertawasul yang paling sederhana adalah dengan sholawat.
Anas bin Malik r.a meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: “Tiada doa kecuali terdapat hijab di antaranya dengan di antara langit, hingga bershalawat atas Nabi SAW, maka apabila dibacakan shalawat Nabi, terbukalah hijab dan diterimalah doa tersebut, namun jika tidak demikian, kembalilah doa itu kepada pemohonnya“.
Bertawasul yang lain adalah sebelum berdoa meng”hadiah”kan bacaan al fatihah untuk orang-orang sholeh umumnya untuk yang telah wafat. Ini termasuk bertawasul dengan amal kebaikan/sholeh kita.
Ada beberapa cara bertawasul antara lain
Hadits dengan sanad bagus riwayat ath-Thabarani dalam al-Mu’jam al-Kabir, bahwa Rasulullah menyebutkan dalam doanya (bertawasul dengan para nabi): “Dengan haq Nabimu dan para Nabi-Nabi sebelumku”
Hadits riwayat al-Bukhari dalam Shahih-nya dari Anas bahwa ketika para shahabat kepayahan karena ketiadaan air, Umar bin Khaththab ber-istisqa’ lewat ‘Abbas bin Abdil Muththalib, beliau berdoa: “Wahai Tuhanku, sesungguhnya kami bertawassul kepada Engkau lewat dengan Nabi kami dan Engkau memberu hujan kami. Dan kami bertawassul kepada Engkau lewat dengan paman Nabi kami, maka berilah kami hujan!”
Hadits riwayat al-Hakim dalam al-Mustadrak, Umar bin Khaththab mengatakan bahwa Rasulullah bersabda: “Ketika Nabi Adam melakukan kesalahan, dia bermunajat: “Wahai Rabb-ku, aku memohon kepada-Mu dengan lewat haq-Muhammad ketika Engkau mengampuni kesalahanku.” Lalu Allah berfirman: “Wahai Adam, bagaimana engkau tahu tentang Muhammad sementara Aku belum menciptakannya?” Adam menjawab: “Wahai Rabb-ku, karena ketika Engkau menciptakanku dengan tangan-Mu (kekuasaan-Mu) dan meniupkan ruh di jasadku dari ruh-Mu, aku mengangkat kepalaku dan aku melihat di tiang-tiang ‘Arsy tertulis La ilaha illallah, Muhammad Rasulallah, dan aku tahu Engkau tidak akan menyandarkan nama-Mu kecuali kepada makhluk yang paling Engkau kasihi.” Allah kembali berfirman: “Benar wahai engkau Adam, karena sesungguhnya Muhammad adalah makhluk yang paling Aku cintai; dan jika engkau memohon kepada-Ku lewat dengan haq-nya Aku akan mengampunimu. Andai bukan karena Muhammad, Aku tidak akan menciptakanmu. ”
Kesimpulannya
Tawasul adalah pembuka (jalan/wasilah) doa atau Tawasul merupakan adab berdoa..
Tawassul adalah sebab (cara, sarana) yang dilegitimasi oleh syara’ sebagai sarana dikabulkannya permohonan seorang hamba.
Tawassul dengan para Nabi, orang-orang sholeh atau para wali diperbolehkan baik di saat mereka masih hidup atau mereka sudah meninggal. Karena mukmin yang bertawassul tetap berkeyakinan bahwa tidak ada yang menciptakan manfaat dan mendatangkan bahaya secara hakiki kecuali Allah Azza wa Jalla.
Para Nabi dan orang-orang sholeh atau para wali tidak lain hanyalah sebab dikabulkannya permohonan hamba karena kemuliaan dan ketinggian derajat mereka di sisi Allah Azza wa Jalla.
Allah Azza wa Jalla sendiri yang menyampaikan tentang kemulian dan ketinggian derajat mereka dalam (QS Ali Imran [3]: 169 ) yang artinya ”Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah (syuhada) itu mati; bahkan mereka itu hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rezki.”
Bahkan Syaikh Ibnu Taimiyah berkomentar dlm kitabnya Al-Kawakib Al Durriyah juz 2 hal. 6 yaitu:
“Tidak ada perbedaan antara orang hidup dan orang mati seperti yg dianggap sebagian orang. Jelas shohih hadits riwayat sebagian sahabat bahwa telah diperintahkan kpd orang2 yg punya hajat di masa Kholifah Utsman untuk bertawasul kpd nabi setelah beliau wafat (berdo’a dan bertawasul di sisi makam Rosulullah) kemudian mereka bertawasul kpd Rosulullah dan hajat mereka terkabul, demikian diriwayatkan al-Thabary”
Para Nabi tentu termasuk Rasulullah pemimpin para Nabi, para Shiddiiqiin, para Syuhada dan orang-orang sholeh mereka hidup disisi Allah Azza wa Jalla sebagaimana yang disampaikan Allah Azza wa Jalla dalam firmanNya tentang para Syuhada
”Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah (syuhada), (bahwa mereka itu ) mati; bahkan (sebenarnya) mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya.” (QS Al Baqarah [2]: 154 )
”Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah (syuhada) itu mati; bahkan mereka itu hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rezki.” (QS Ali Imran [3]: 169)
Selengkapnya silahkan baca tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/02/21/rasulullah-hidup/
Siapakah orang-orang sholeh atau para wali ?
Mereka adalah muslim yang sholeh atau muslim yang terbaik atau muslim yang ihsan (muhsin/muhsinin) yakni muslim yang dapat melihat Allah Azza wa Jalla dengan hati/keimananan atau muslim yang selalu setiap saat yakin bahwa Allah Azza wa Jalla melihat setiap perbuatan.
Sebagaimana yang diriwayatkan berikut
Sayyidina Ali r.a. pernah ditanya oleh seorang sahabatnya bernama Zi’lib Al-Yamani,
“Apakah Anda pernah melihat Tuhan?”
Beliau menjawab, “Bagaimana saya menyembah yang tidak pernah saya lihat?”
“Bagaimana Anda melihat-Nya?” tanyanya kembali.
Sayyidina Ali ra menjawab, “Dia tak bisa dilihat oleh mata dengan pandangan manusia yang kasat, tetapi bisa dilihat oleh hati dengan hakikat keimanan …”
Barangsiapa mengakui wasilah (perantara) dan keutamaan kepada Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam maka ia berhak mendapatkan syafa’at beliau pada hari kiamat.
Telah menceritakan kepada kami ‘Ali bin ‘Ayyasy berkata, telah menceritakan kepada kami Syu’aib bin Abu Hamzah dari Muhammad Al Munkadir dari Jabir bin ‘Abdullah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa berdo’a setelah mendengar adzan: ALLAHUMMA RABBA HAADZIHID DA’WATIT TAMMAH WASHSHALAATIL QAA’IMAH. AATI MUHAMMADANIL WASIILATA WALFADLIILAH WAB’ATSHU MAQAAMAM MAHMUUDANIL LADZII WA’ADTAH (Ya Allah. Rabb Pemilik seruan yang sempurna ini, dan Pemilik shalat yang akan didirikan ini, berikanlah wasilah (perantara) dan keutamaan kepada Muhammad. Bangkitkanlah ia pada kedudukan yang terpuji sebagaimana Engkau telah jannjikan) ‘. Maka ia berhak mendapatkan syafa’atku pada hari kiamat.” (HR Bukhari)
http://www.indoquran.com/index.php?surano=10&ayatno=12&action=display&option=com_bukhari
Kitapun tanpa disadari telah bertawasul dengan orang-orang sholeh atau bersholawat kepada orang-orang sholeh setiap hari dengan mengucapkan
Assalaamu’alaina wa’alaa ‘ibaadillaahish shoolihiin,
“Semoga keselamatan bagi kami dan hamba-hamba Allah yang sholeh”.
Masihkah kita mengingkari bertawasul ?
Wassalam
Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830
Assalamu alaikum war. wab.
1. Bolehkah kita bertawassul?
2. Bagaimana hukumnya bertawassul?
Terima kasih.
Wassalamu alaikum war. wab.
Walaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.
Bertawasul merupakan amal kebaikan (amal sholeh) hukumnya serupa dengan bersholawat.
Bertawasul adalah pada hakikatnya adalah penghormatan, pengakuan dan rasa syukur terhadap yang kita cintai dan dicintai oleh Allah Azza wa Jalla
Assalamu’alaikum wr. wb.
Subhanallah..
Alhamdulillah,
tulisannya benar dan baik yaa ustadz…
Kebanyakan dari umat muslim saat ini sudah jauh dari apa2 yang di sunnahkan oleh rasul SAW, sudah jauh dari apa2 yang telah disampaikan dari imam-imam, sudah jauh dari ahlussunnah (orang2 yang menjalankan/ mengikuti sunnah yang di sampaikan/di contohkan melalui guru2/ imam2/ habaib yang sanad nya sampai kepada Rasul SAW)
Apalagi banyaknya kelompok yang mengaku2 bermanhaj salafi (wahabi)
sehingga umat islam semakin jauh dari apa2 yang di wajibkan oleh Allah yakni untuk mencari jalan (washilah) yang dapat menyampaikan/ dekat kepada Allah…
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan (washilah) yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan” (QS Al Maa’idah [5]: 35 )”
Saya mohon izin untuk mengkopi materi nya di blog saya
http://kajianal-kahf.blogspot.com/
Semoga ilmu kita selalu berkah dan bermanfaat, amin..
dari
Sayid Akhmad Fauzi bin Yahya
Bontang, Kalimantan Timur
Walaikumsalam
Alhamdulillah, silahkan copy, semoga bermanfaat
@Akhi admin Mutiara Zuhud
Saya ada pertanyaan yang saya berharap akhi menjawabnya.
Ada hal yang saya belum fahami dari ulasan akhi yakni mengenai tafsiran mengenai Al-Baqarah 186 yang berbunyi.
“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran” (QS Al Baqarah [2]:1860 )
Akhi menafsirkan seperti di bawah ini:
“Kadang kita dalam memahami ayat seperti ( QS Al Baqarah[2]:186 ) mengambil hanya sebagaian dari ayat itu yakni “Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku“. Sehingga sebagian muslim, ketika selesai berdoa, seolah-olah “menagih janji” Allah swt berdasarkan apa yang dipahaminya itu.”
Komentar saya:
Yang jadi pertanyaan saya,,dari mana akhi mendapatkan penafsiran semacam ini? Saya ingin tahu saja jika akhi berkenan untuk berbagi informasi.
Mengingat Allah menurunkan ayat ini sebagai perintah bagi hambaNya untuk berdoa kepadaNya, memotifasi hamba agar berdoa kepada-Nya. Berdoa dengan suara tidak terlalu lantang karena Allah adalah dekat.
Ibnu Abi Hatim berkata dengan sanadnya dari Muawiyah bin Haidah al-Qusyairi, “Seorang badui bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apakah Tuhan kita itu dekat sehingga kami dapat bermunajat kepada-Nya ataukah jauh hingga Dia perlu kami seru?’. Nabi diam sejenak, kemudian turunlah ayat, ‘Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku’ ”
Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Musa al-Asy’ari, dia berkata “Kami tengah bersama Rasulullah saw dalam suatu perang. Tidaklah kami mendaki tanjakan, menaiki bukit dan menuruni lembah melainkan kami bertaqbir dengan suara lantang”. Abu Musa al-Asy’ari berkata, “Maka Rasulullah mendekati kami kemudian bersabda, ;Wahai manusia, kasihinilah dirimu. Sesungguhnya kamu tidak berdo’a kepada yang tuli atau gaib, kamu berdo’a kepada Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat. Sesungguhnya Dzat yang kamu seru adalah lebih dekat kepadamu daripada dekatnya kamu ke leher kendaraannya. Hai Abdullah bin Qais, maukah maukah kuajari kamu sebuah kalimat dari perbendaharaan surga? Yaitu ‘Tiada daya dan upaya melainkan dengan pertolongan Allah.”‘
Al-Hafizh Abu Bakar al-Bazar meriwayatkan dari Anas, dari Nabi saw, bahwa beliau bersabda: “Allah Ta’ala berfirman, ‘Wahai anak Adam, satu untukmu, satu untuk -Ku, dan satu antara Aku dan kamu. Satu yang untuk-Ku adalah hendaklah kamu menyembah-Ku dan tidak mempersekutukan Aku dengan apapun. Yang satu untukmu adalah apapun yang kamu amalkan akan Aku tepati. Dan yang satu antara Aku dan kamu ialah, kamu yang berdo’a dan Aku yang mengabulkannya.”
Komentar: “Subhanallah”
Ibnu Mawardih meriwayatkan dari Abu Shalih, dari Ibnu Abbas, telah menceritakan kepadaku Jabir bin Abdillah, “Bahwa Nabi saw membaca ayat ‘Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku’. Kemudian Rasulullah saw bersabda, ‘Yaa Allah, Engkau menyuruh berdo’a dan untuk menyerahkan pemenuhan do’a kepadakepada-Mu. Yaa Allah aku memenuhi seruan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, sesungguhnya segala puji dan nikmat serta kerajaan adalah milik-Mu, tiada sekutu bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa Engkau adalah Tunggal, Esa, tempat bergantung, tidak melahirkan, tidak dilahirkan, dan tidak ada satu perkara pun yang sepadan dengan-Mu. Aku bersaksi bahwa pertemuan dengan-Mu itu haq, surga itu haq, neraka juga haq dan kiamat pasti datang serta tak dibimbangkan, dan Engkau pun akan membangkitkan makhluk dari kubur'”
@ akhi Mutiara Zuhud.
Sedikit berkomentarmengenai ayat:
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan (washilah) yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan” (QS Al Maa’idah [5]: 35 )”
Jika kita menafsirkan wasilah dalam ayat tersebut adalah meminta doanya orang shaleh maka memang benar dan baik.
Namun “wasilah” menurut para mufassir adalah bukan perkara meminta doa kepada orang shaleh saja, semua amalan shalih yang di ridhoi oleh Allah, yakni berdasarkan Al-Quran as-Sunnah adalah mencakup makna wasilah, yakni mendekatkan diri kepada Allah.
Berikut makna washilah dari para mufassir lintas zaman.
– Makna kata wasilah dalam ayat diatas berdasarkan pendapat Ibnu Jarir (Wafat 310 H) dalam tafsirnya.
”Dan carilah jalan kedekatan kepada-Nya (wasilah) dengan amal yang membuatnya ridha”
– Makna kata wasilah dari pendapat para ulama yang dikutip dari Tafsir Ibnu Katsir (wafat 774 H).
Sufyan As-Sauri (wafat 161 H) meriwayatkan dari Talhah, dari Ata, dari Ibnu Abbas, bahwa yang dimaksud dengan “alwasilah” di sini ialah aurbah atau mendekatkan diri kepada Allah Swt. Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid (wafat 104 H), Abu Wail (wafat 82 H), AlHasan, Qatadah, Abdullah ibnu Kasir. AsSaddi. dan Ibnu Zaid serta lain-lainnya yang bukan hanya seorang
Qatadah (wafat 117 H) mengatakan, makna yang dimaksud ialah “dekatkanlah diri kalian kepadaNya dengan taat kepadaNya dan mengerjakan hal-hal yang diridaiNya”..
Yang terbaik bagi kita adalah Berdoa langsung kepada ALLAH SWT, karena ALLAH SWT berfirman berdoalah kamu langsung kepadaku niscaya aku akan mengabulkan permohonanmu..Tawasul ini menyerupai kaum yahudi yg minta didoakan oleh para rabbi..
Kalau meminta doa atau bertawassul kepada wali Allah (kekasih Allah) atau kaum muslim yang telah meraih maqom (derajat) di sisi Allah ta’ala yang masih hidup tentu semua telah sepakat dibolehkannya. Berikut contoh-contohnya.
Diantara Salafush Sholeh yang dikabarkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah mencapai maqom (derajat) disisiNya adalah Uwais ra. Beliau dari kalangan Tabi’in, jika dia meminta (berdoa) pasti dikabulkanNya
Suatu hari Umar r.a. kedatangan rombongan dari Yaman, lalu ia bertanya:
“Adakah di antara kalian yang datang dari suku Qarn?”.
Lalu seorang maju ke dapan menghadap Umar. Orang tersebut saling bertatap pandang sejenak dengan Umar. Umar pun memperhatikannya dengan penuh selidik.
“Siapa namamu?” tanya Umar.
“Aku Uwais”, jawabnya datar.
“Apakah engkau hanya mempunyai seorang Ibu yang masih hidup?, tanya Umar lagi.
“Benar, Amirul Mu’minin”, jawab Uwais tegas.
Umar masih penasaran lalu bertanya kembali “Apakah engkau mempunyai bercak putih sebesar uang dirham?” (maksudnya penyakit kulit berwarna putih seperti panu tapi tidak hilang).
“Benar, Amirul Mu’minin, dulu aku terkena penyakit kulit “belang”, lalu aku berdo’a kepada Allah agar disembuhkan. Alhamdulillah, Allah memberiku kesembuhan kecuali sebesar uang dirham di dekat pusarku yang masih tersisa, itu untuk mengingatkanku kepada Tuhanku”.
“Mintakan aku ampunan kepada Allah”.
Uwais terperanjat mendengar permintaan Umar tersebut, sambil berkata dengan penuh keheranan. “Wahai Amirul Mu’minin, engkau justru yang lebih behak memintakan kami ampunan kepada Allah, bukankah engkau sahabat Nabi?”
Lalu Umar berkata “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata “Sesungguhnya sebaik-baik Tabi’in adalah seorang bernama Uwais, mempunyai seorang ibu yang selalu dipatuhinya, pernah sakit belang dan disembuhkan Allah kecuali sebesar uang dinar di dekat pusarnya, apabila ia bersumpah pasti dikabulkan Allah. Bila kalian menemuinya mintalah kepadanya agar ia memintakan ampunan kepada Allah”
Uwais lalu mendoa’kan Umar agar diberi ampunan Allah. Lalu Uwais pun menghilang dalam kerumunan rombongan dari Yaman yang akan melanjutkan perjalanan ke Kufah. (HR Ahmad)
Riwayat tersebut bukan berarti Sayyidina Umar ra tidak termasuk wali Allah (kekasih Allah) namun sekedar mengabarkan Uwais ra adalah seorang wali Allah di antara Tabi’in
Dari Anas ibnu Malik ra berkata: “Rasul shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Berapa banyak manusia lemah dan dekil yang selalu dihina orang, tetapi jika ia berkeinginan, maka Allah memenuhinya, dan Al Barra’ ibnu Malik, salah seorang di antara mereka.”
Ketika Barra’ memerangi kaum musyrikin, para Sahabat: berkata: “Wahai Barra’, sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah bersabda: “Andaikata Barra’ berdoa, pasti akan terkabul. Oleh karena itu, berdoalah untuk kami.” Maka Barra’ berdoa, sehingga kami diberi kemenangan.
Di medan peperangan Sus, Barra’ berdo’a: “Ya Allah, aku mohon, berilah kemenangan kaum Muslimin dan temukanlah aku dengan NabiMu.” Maka kaum Muslimin diberi kemenangan dan Barra’ gugur sebagai syahid.
Dalam sebuah hadits Qudsi Allah ta’ala berfirman “jika Aku sudah mencintainya, maka Akulah pendengarannya yang ia jadikan untuk mendengar, dan pandangannya yang ia jadikan untuk memandang, dan tangannya yang ia jadikan untuk memukul, dan kakinya yang dijadikannya untuk berjalan, jikalau ia meminta-Ku, pasti Kuberi, dan jika meminta perlindungan kepada-KU, pasti Ku-lindungi. Dan aku tidak ragu untuk melakukan sesuatu yang Aku menjadi pelakunya sendiri sebagaimana keragu-raguan-Ku untuk mencabut nyawa seorang mukmin yang ia (khawatir) terhadap kematian itu, dan Aku sendiri khawatir ia merasakan kepedihan sakitnya.” (HR Bukhari 6021)
Dalam hadits qudsi di atas Allah ta’ala berfirman bahwa “jika wali Allah (kekasih Allah) meminta atau berdoa pasti dikabulkanNya” artinya seorang muslim semakin dekat dengan Allah sehingga meraih maqom (derajat) di sisiNya maka doanya akan mustajab.
Firman Allah ta’ala yang artinya “Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran” (QS Al Baqarah [2]:186 )
Doa mustajab atau cepat terkabulkan adalah doa mereka yang memenuhi perintahNya, beriman kepadaNya dan selalu berada dalam kebenaran maknanya adalah doa mustajab atau cepat terkabulkan adalah doa kaum muslim yang ihsan atau muslim yang dekat dengan Allah atau kaum muslim yang telah meraih maqom (derajat) disisiNya sehingga dapat menyaksikan Allah dengan hatinya (ain bashiroh) atau bermakrifat.
Lalu dia bertanya lagi, ‘Wahai Rasulullah, apakah ihsan itu? ‘ Beliau menjawab, ‘Kamu takut (khasyyah) kepada Allah seakan-akan kamu melihat-Nya (bermakrifat), maka jika kamu tidak melihat-Nya (bermakrifat) maka sesungguhnya Dia melihatmu.” (HR Muslim 11)
Firman Allah ta’ala yang artinya “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama” (QS Al Faathir [35]:28)
Muslim yang takut kepada Allah karena mereka selalu yakin diawasi oleh Allah Azza wa Jalla atau mereka yang selalu menyaksikan Allah dengan hatinya (ain bashiroh), setiap akan bersikap atau berbuat sehingga mencegah dirinya dari melakukan sesuatu yang dibenciNya , menghindari perbuatan maksiat, menghindari perbuatan keji dan mungkar sehingga terbentuklah muslim yang berakhlakul karimah atau muslim yang sholeh atau muslim yang ihsan.
Tujuan beragama adalah menjadi muslim yang ihsan atau muslim yang berakhlakul karimah
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Sesungguhnya aku diutus (Allah) untuk menyempurnakan Akhlak.” (HR Ahmad)
Firman Allah ta’ala yang artinya,
“Sungguh dalam dirimu terdapat akhlak yang mulia”. (QS Al-Qalam:4)
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah”. (QS Al-Ahzab:21)
Muslim yang memandang Allah ta’ala dengan hati (ain bashiroh) atau muslim yang bermakrifat adalah muslim yang selalu meyakini kehadiranNya, selalu sadar dan ingat kepadaNya.
Imam Qusyairi mengatakan “Asy-Syahid untuk menunjukkan sesuatu yang hadir dalam hati, yaitu sesuatu yang membuatnya selalu sadar dan ingat, sehingga seakan-akan pemilik hati tersebut senantiasa melihat dan menyaksikan-Nya, sekalipun Dia tidak tampak. Setiap apa yang membuat ingatannya menguasai hati seseorang maka dia adalah seorang syahid (penyaksi)”
Pada kenyaataanya kita boleh meminta tolong atau menjadikan penolong selain Allah dan tidak dinyatakan perbedaan antara yang hidup dengan yang telah wafat.
Firman Allah ta’ala yang artinya
“Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah)“ (QS Al Maaidah [5]: 55)
“Dan barangsiapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang” (QS Al Maaidah [5]: 56)
“dan (begitu pula) Jibril dan orang-orang mu’min yang baik; dan selain dari itu malaikat-malaikat adalah penolongnya pula” (QS At Tahrim [66]:4)
“dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong dari sisi Engkau” (QS An Nisaa [4]:75)
“Karena itu ma’afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka” (QS Ali Imran [3]:159)
“dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mu’min, laki-laki dan perempuan” (QS Muhammad [47];19)
“maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka“ (QS Mumtahanah [60]:12)
“Dan Kami tidak mengutus seseorang rasul melainkan untuk dita’ati dengan seizin Allah. Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang” (QS An Nisaa [4]:64)
Kita sudah mengetahui tempat mustajab untuk berdoa kepada Allah ta’ala seperti Multazam, Raudah, Hijr Ismail, Hajar Aswad, Maqom Ibrahim (tempat pijakan Nabi Ibrahim Alaihisalam) dan lain lain.
Begitupula dengan kuburan para Wali Allah termasuk tempat mustajab untuk berdoa kepada Allah ta’ala
Adz-Dzahabi; dalam karyanya; Siyar A’lam an-Nubala’, jld. 9, cet. 9, tentang biografi Imam Ma’ruf al-Karkhi; beliau adalah Abu Mahfuzh al-Baghdadi. Dari Ibrahim al-Harbi berkata: “Makam Imam Ma’ruf al-Karkhi adalah obat yang paling mujarab”. Adz-Dzahabi berkata: “Yang dimaksud ialah terkabulnya doa di sana yang dipanjatkan oleh orang yang tengah kesulitan, oleh karena tempat-tempat yang berkah bila doa dipanjatkan di sana akan terkabulkan, sebagaimana terkabulkannya doa yang dipanjatkan di waktu sahur (sebelum subuh), doa setelah shalat-shalat wajib, dan doa di dalam masjid-masjid……”.
Imam al Hafizh Abu al Faraj Abdurrahman Ibn al Jauzi (w 597 H) dalam kitabnya Sifat as Shofwah jilid 2 halaman 324, menganjurkan ziarah ke makam orang-orang Saleh dan Tawassul. Di halaman terseburi antara lain ditulis yang artinya sebagai berikut “Dia (Imam Ma’ruf al Karkhi) adalah obat yang mujarab, karenanya siapa yang memiliki kebutuhan maka datanglah ke makamnya dan berdoalah (meminta kepada Allah) di sana; maka keinginannya akan terkabulkan InsyaAllah. Makam beliau (Imam Ma’ruf al Karkhi) sangat terkenal di Baghdad; yaitu tempat untuk mencari berkah. Imam Ibrahim al Harbi berkata: Makam Imam Ma’ruf al Karkhi adalah obat yang mujarab”.
Salah satu upaya agar doa mustajab adalah berdoa kepada Allah dengan bertawassul pada ahli kubur sebelum kita memanjatkan doa inti kepada Allah adalah dengan menghadiahkan bacaan Al Qur’an pada ahli kubur.
Imam Nawawi berkata
قَالَ الشَّافِعِيُّ رَحِمهُ اللَّه: ويُسْتَحَبُّ أنْ يُقرَأَ عِنْدَهُ شيءٌ مِنَ القُرآنِ، وَإن خَتَمُوا القُرآن عِنْدهُ كانَ حَسناً
“Imam asy-Syafi’i rahimahullah berkata : “disunnahkan agar membaca sesuatu dari al-Qur’an disisi quburnya, dan apabila mereka mengkhatamkan al-Qur’an disisi quburnya maka itu bagus” (Riyadlush Shalihin [1/295] lil-Imam an-Nawawi ; Dalilul Falihin [6/426] li-Imam Ibnu ‘Allan ; al-Hawi al-Kabir fiy Fiqh Madzhab asy-Syafi’i (Syarah Mukhtashar Muzanni) [3/26] lil-Imam al-Mawardi dan lainnya.
قال الشافعى : وأحب لو قرئ عند القبر ودعى للميت
Imam Syafi’i mengatakan “aku menyukai sendainya dibacakan al-Qur’an disamping qubur dan dibacakan do’a untuk mayyit” ( Ma’rifatus Sunani wal Atsar [7743] lil-Imam al-Muhaddits al-Baihaqi.)
Imam Ahmad semula mengingkarinya karena atsar tentang hal itu tidak sampai kepadanya namun kemudian Imam Ahmad ruju’
قال الحافظ بعد تحريجه بسنده إلى البيهقى قال حدثنا أبو عبدالله الحافظ قال حدثنا ابو العباس بن يعقوب قال حدثنا العباس بن محمد قال سألت يحي بن معين عن القرأءة عند القبر فقال حدثنى مبشر بن أسماعيل الحلبي عن عبد الرحمن بن اللجلاج عن أبيه قال لبنيه إذا أنا مت فضعونى فى قبرى وقولوا بسم الله وعلى سنه رسول الله وسنوا على التراب سنا ثم إقرأوا عند رأسى أول سوره البقرة وخاتمتها فإنى رأيت إبن عمر يستحب ذلك ,قال الحافظ بعد تخريجه هذا موقوف حسن أخريجه أبو بكر الخلال وأخريجه من رواية أبى موسى الحداد وكان صدوقا قال صلينا مع أحمد على جنازة فلما فرغ من ذفنه حبس رجل ضرير يقرأ عند القبر فقال له أحمد يا هذا إن القراءة عند القبر بدعة فلما خرجنا قال له محمد بن قدامة يا أبا عبد الله ما تقول فى مبشر بن إسماعيل قال ثقة قال كتبت عنه شيئا قال نعم قال إنه حدثنى عن عبد الرحمن بن اللجلاج عن أبيه أنه أوصى إذا دفن أن يقرؤا عند قبره فاتحة البقرة وخاتمتها وقال سمعت ابن عمر يوصى بذلك قال فقال أحمد للرجل فليقرأ. اه
al-Hafidh (Ibnu Hajar) berkata setelah mentakhrijnya dengan sanadnya kepada al-Baihaqi, ia berkata ; telah menceritakan kepada kami Abu Abdillah al-Hafidz, ia berkata telah menceritakan kepada kami Abul ‘Abbas bin Ya’qub, ia berkata, telah menceritakan kepada kami al-‘Abbas bin Muhammad, ia berkata, aku bertanya kepada Yahya bin Mu’in tentang pembacaan al-Qur’an disamping qubur, maka ia berkata ; telah menceritakan kepadaku Mubasysyir bin Isma’il al-Halabi dari ‘Abdur Rahman bin al-Lajlaj dari ayahnya, ia berkata kepada putranya, apabila aku telah wafat, letakkanlah aku didalam kuburku, dan katakanlah oleh kalian “Bismillah wa ‘alaa Sunnati Rasulillah”, kemudian gusurkan tanah diatasku dengan perlahan, selanjutnya bacalah oleh kalian disini kepalaku awal surah al-Baqarah dan mengkhatamkannya, karena sesungguhnya aku melihat Ibnu ‘Umar menganjurkan hal itu. Kemudian al-Hafidh (Ibnu Hajar) berkata setelah mentakhrijnya, hadits ini mauquf yang hasan, Abu Bakar al-Khallal telah mentakhrijnya dan ia juga mentakhrijnya dari Abu Musa al-Haddad sedangkan ia orang yang sangat jujur. Ia berkata : kami shalat jenazah bersama bersama Ahmad, maka tatkala telah selesai pemakamannya duduklah seorang laki-laki buta yang membaca al-Qur’an disamping qubur, maka Ahmad berkata kepadanya ; “hei apa ini, sungguh membaca al-Qur’an disamping qubur adalah bid’ah”. Maka tatkala kami telah keluar, berkata Ibnu Qudamah kepada Ahmad : “wahai Abu Abdillah, apa komentarmu tentang Mubasysyir bin Isma’il ? “, Ahmad berkata : tsiqah, Ibnu Qudamah berkata : engkau menulis sesuatu darinya ?”, Ahmad berkata : Iya. Ibnu Qudamah berkata : sesungguhnya ia telah menceritakan kepadaku dari Abdur Rahman bin al-Lajlaj dari ayahnya, ia berpesan apabila dimakamkan agar dibacakan pembukaan al-Baqarah dan mengkhatamkannya disamping kuburnya, dan ia berkata : aku mendengar Ibnu ‘Umar berwasiat dengan hal itu, Maka Ahmad berkata kepada laki-laki itu “lanjutkanlah bacaaanmu”.
Abdul Haq berkata : telah diriwayatkan bahwa Abdullah bin ‘Umar –radliyallahu ‘anhumaa- memerintahkan agar dibacakan surah al-Baqarah disisi quburnya dan diantara yang meriwayatkan demikian adalah al-Mu’alla bin Abdurrahman
Berkata Muhammad bin ahmad almarwazi : “ Saya mendengar Imam Ahmad bin Hanbal berkata : “Jika kamu masuk ke pekuburan, maka bacalah Fatihatul kitab, al-ikhlas, al falaq dan an-nas dan jadikanlah pahalanya untuk para penghuni kubur, maka sesungguhnya pahala itu sampai kepada mereka. Tapi yang lebih baik adalah agar sipembaca itu berdoa sesudah selesai dengan: “ Ya Allah, sampaikanlah pahala ayat yang telah aku baca ini kepada si fulan …” (Hujjatu Ahlis sunnah waljamaah hal. 15)
Ada pihak yang menyebarluaskan potongan pendapat Imam Syafi’i ~rahmahullah bahwa bacaan Al Qur’an tidak sampai kepada yang wafat sehingga pendapat tersebut menjadi pendapat masyhur
Latar belakang Al Imam Syafi’i ~rahimahullah mengatakan bahwa bacaan Al Qur’an tidak sampai kepada yang wafat, karena orang-orang kaya yang di masa itu jauh hari sebelum mereka wafat, mereka akan membayar orang-orang agar jika ia telah wafat mereka menghatamkan Al Qur’an berkali-kali dan pahalanya untuknya, maka Al Imam Syafi’i ~rahimahullah mengatakan bahwa pahala bacaan Al Qur’an tidak bisa sampai kepada yang wafat.
Syarat sampai pahala bacaan tergantung niat (hati) jika niat tidak lurus seperti niat “jual-beli” maka pahala bacaan tidak akan sampai. Dituntut keikhlasan bagi setiap yang bersedekah baik dalam bentuk harta maupun dalam bentuk bacaan Al Qur’an.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Allah tidak memandang rupa dan harta kamu tetapi Dia memandang hati dan amalan kamu.” (HR Muslim 4651).
Berkata Syaikh Ali bin Muhammad bin Abil lz : “ Adapun Membaca Al-qur’an dan menghadiahkan pahalanya kepada orang yang mati secara sukarela dan tanpa upah, maka pahalanya akan sampai kepadanya sebagaimana sampainya pahala puasa dan haji ”. (Syarah aqidah Thahawiyah hal. 457).
Al Imam Syafi’i ~rahimahullah mensyaratkan sampai pahala bacaan jika memenuhi salah satu dari syarat-syarat berikut
1. Pembacaan dihadapan mayyit (hadlirnya mayyit),
2. Pembacanya meniatkan pahala bacaannya untuk mayyit
3. Pembacanya mendo’akannya untuk mayyit
Syaikhul Islam al-Imam Zakariyya al-Anshari dalam dalam Fathul Wahab :
أما القراءة فقال النووي في شرح مسلم المشهور من مذهب الشافعي أنه لا يصل ثوابها إلى الميت وقال بعض أصحابنا يصل وذهب جماعات من العلماء إلى أنه يصل إليه ثواب جميع العبادات من صلاة وصوم وقراءة وغيرها وما قاله من مشهور المذهب محمول على ما إذا قرأ لا بحضرة الميت ولم ينو ثواب قراءته له أو نواه ولم يدع بل قال السبكي الذي دل عليه الخبر بالاستنباط أن بعض القرآن إذا قصد به نفع الميت نفعه وبين ذلك وقد ذكرته في شرح الروض
“Adapun pembacaan al-Qur’an, Imam an-Nawawi mengatakan didalam Syarh Muslim, yakni masyhur dari madzhab asy-Syafi’i bahwa pahala bacaan al-Qur’an tidak sampai kepada mayyit, sedangkan sebagian ashhab kami menyatakan sampai, dan kelompok-kelompok ‘ulama berpendapat bahwa sampainya pahala seluruh ibadah kepada mayyit seperti shalat, puasa, pembacaan al-Qur’an dan yang lainnya. Dan apa yang dikatakan sebagai qaul masyhur dibawa atas pengertian apabila pembacaannya tidak di hadapan mayyit, tidak meniatkan pahala bacaannya untuknya atau meniatkannya, dan tidak mendo’akannya bahkan Imam as-Subkiy berkata ; “yang menunjukkan atas hal itu (sampainya pahala) adalah hadits berdasarkan istinbath bahwa sebagian al-Qur’an apabila diqashadkan (ditujukan) dengan bacaannya akan bermanfaat bagi mayyit dan diantara yang demikian, sungguh telah di tuturkannya didalam syarah ar-Raudlah”. (Fathul Wahab bisyarhi Minhajit Thullab lil-Imam Zakariyya al-Anshari asy-Syafi’i [2/23]).
Syaikhul Islam al-Imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam Tuhfatul Muhtaj :
قال عنه المصنف في شرح مسلم: إنه مشهور المذهب على ما إذا قرأ لا بحضرة الميت ولم ينو القارئ ثواب قراءته له أو نواه ولم يدع له
“Sesungguhnya pendapat masyhur adalah diatas pengertian apabila pembacaan bukan dihadapan mayyit (hadlirnya mayyit), pembacanya tidak meniatkan pahala bacaannya untuk mayyit atau meniatkannya, dan tidak mendo’akannya untuk mayyit” (Tuhfatul Muhtaj fiy Syarhi al-Minhaj lil-Imam Ibn Hajar al-Haitami [7/74].)
Mereka mengatakan bahwa menghadiahkan bacaan Al Qur’an adalah pekerjaan yang sia-sia. Pendapat mereka amalan seperti itu tidak akan sampai kepada ahli kubur karena salah memahami sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam,
Apabila salah seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah segala amalannya kecuali tiga perkara; sedekah jariyah, ilmu yang bermanfa’at baginya dan anak sholeh yang selalu mendoakannya.” (HR Muslim 3084)
Apa yang dimaksud “terputus segala amalannya” ?
Hadits itu hanya mengatakan “inqatha’a ‘amaluhu , terputus amalnya maknanya adalah setiap manusia setelah meninggal dunia maka kesempatan beramalnya sudah terputus atau apapun yang mereka perbuat, seperti penyesalan atau minta ampun ketika mereka memasuki alam barzakh tidak akan diperhitungkan lagi amalnya kecuali amal yang masih diperhitungkan terus adalah apa yang dihasilkan dari amal yang mereka perbuat ketika masih hidup seperti,
1. Sedekah jariyah
2. Ilmu yang bermanfaat bagi dirinya dan yang disampaikan kepada orang lain
3. Mendidik anak sehingga menjadi anak sholeh yang selalu mendoakannya
Hadits tersebut tidak dikatakan, “inqata’a intifa’uhu”, “terputus keadaannya untuk memperoleh manfaat”.
Adapun amal orang lain, maka itu adalah milik (haq) dari amil yakni orang yang mengamalkan itu kepada si mayyit maka akan sampailah pahala orang yang mengamalkan itu kepada si mayyit.
Contohnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menegaskan bahwa si mayyit akan mendapatkan manfaat dari sedekah yang dilakukan oleh keluarga yang diatas namakan kepadanya
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أُمِّي افْتُلِتَتْ نَفْسُهَا وَأُرَاهَا لَوْ تَكَلَّمَتْ تَصَدَّقَتْ أَفَأَتَصَدَّقُ عَنْهَا قَالَ نَعَمْ تَصَدَّقْ عَنْهَا
Telah bercerita kepada kami Isma’il berkata telah bercerita kepadaku Malik dari Hisyam bin ‘Urwah dari bapaknya dari ‘Aisyah radliallahu ‘anha bahwa ada seorang laki-laki yang berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: Sesungguhnya ibuku telah meninggal dunia secara mendadak dan aku menduga seandainya dia sempat berbicara dia akan bershadaqah. Apakah aku boleh bershadaqah atas namanya? Beliau menjawab: Ya bershodaqolah atasnya. (HR Muslim 2554)
Dari Aisyah ra bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barang siapa yang meninggal dengan mempunyai kewajiban shaum (puasa) maka keluarganya berpuasa untuknya” (HR Bukhari dan Muslim)
Dari Ibnu Abbas bahwa seorang wanita dari Juhainnah datang kepada Nabi dan bertanya: “Sesungguhnya ibuku nadzar untuk hajji, namun belum terlaksana sampai ia meninggal, apakah saya melakukah haji untuknya?
Rasul menjawab: Ya, bagaimana pendapatmu kalau ibumu mempunyai hutang, apakah kamu membayarnya? bayarlah hutang Allah, karena hutang Allah lebih berhak untuk dibayar” (HR Bukhari)
Contoh si mayyit mendapatkan manfaat dari amal yang dilakukan oleh bukan keluarga.
Ini berdasarkan hadits Abu Qotadah dimana ia telah menjamin untuk membayar hutang seorang mayyit sebanyak dua dinar. Ketika ia telah membayarnya Nabi bersabda: “Sekarang engkau telah mendinginkan kulitnya” (HR Ahmad)
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah menyampaikan bahwa sedekah tidak selalu dalam bentuk harta
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ أَسْمَاءَ الضُّبَعِيُّ حَدَّثَنَا مَهْدِيُّ بْنُ مَيْمُونٍ حَدَّثَنَا وَاصِلٌ مَوْلَى أَبِي عُيَيْنَةَ عَنْ يَحْيَى بْنِ عُقَيْلٍ عَنْ يَحْيَى بْنِ يَعْمَرَ عَنْ أَبِي الْأَسْوَدِ الدِّيلِيِّ عَنْ أَبِي ذَرٍّ أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالُوا لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ بِالْأُجُورِ يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّي وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ وَيَتَصَدَّقُونَ بِفُضُولِ أَمْوَالِهِمْ قَالَ أَوَ لَيْسَ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ مَا تَصَّدَّقُونَ إِنَّ بِكُلِّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةً وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنْ مُنْكَرٍ صَدَقَةٌ
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad bin Asma` Adl Dluba’i Telah menceritakan kepada kami Mahdi bin Maimun Telah menceritakan kepada kami Washil maula Abu Uyainah, dari Yahya bin Uqail dari Yahya bin Ya’mar dari Abul Aswad Ad Dili dari Abu Dzar bahwa beberapa orang dari sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepada beliau, Wahai Rosulullah, orang-orang kaya dapat memperoleh pahala yang lebih banyak. Mereka shalat seperti kami shalat, puasa seperti kami puasa dan bersedekah dengan sisa harta mereka. Maka beliau pun bersabda: Bukankah Allah telah menjadikan berbagai macam cara kepada kalian untuk bersedekah? Setiap kalimat tasbih adalah sedekah, setiap kalimat takbir adalah sedekah, setiap kalimat tahmid adalah sedekah, setiap kalimat tahlil adalah sedekah, amar ma’ruf nahi munkar adalah sedekah (HR Muslim 1674)
Sedangkan firman Allah ta’ala , wa-an laysa lil-insaani illaa maa sa’aa, “dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya” (QS An Najm [53]:39)
Ayat Al-Qur’an itu tidak menafikan adanya kemanfaatan untuk seseorang dengan sebab usaha orang lain. Ayat itu hanya menafikan “kepemilikan seseorang terhadap usaha orang lain”. Allah Subhanahu wa ta’ala hanya mengabarkan bahwa “laa yamliku illa sa’yah (orang itu tidak akan memiliki kecuali apa yang diusahakan sendiri).
Adapun usaha orang lain, maka itu adalah milik bagi siapa yang mengusahakannya. Jika dia mau, maka dia boleh memberikannya atau mensedekahkannya kepada orang lain dan begitupula jika ia mau, dia boleh menetapkannya untuk dirinya sendiri.
Jadi huruf “lam” pada lafadz “lil insane” itu adalah “lil istihqaq” yakni menunjukan arti “milik”.
Sesunggunya ayat (QS An Najm [53]:39) terkait kuat dengan ayat sebelumnya yakni tentang dosa bukan tentang pahala.
allaa taziru waaziratun wizra ukhraa, “(yaitu) bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain” (QS An Najm [53]:38)
Begitulah cara kaum Yahudi atau yang dikenal sekarang kaum Zionis Yahudi menghasut atau melancarkan ghazwul fikri (perang pemahaman) terhadap kaum muslim dengan menyebarluaskan potongan-potongan ayat-ayat Al Qur’an dan Hadits untuk menimbulkan perpecahan di antara kaum muslim.
Jadi sesungguhnya dalam bentuk lengkapnya adalah
“(yaitu) bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya dan bahwasanya usaha itu kelak akan diperlihat (kepadanya) Kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna. dan bahwasanya kepada Tuhanmulah kesudahan (segala sesuatu)” (QS An Najm [53]:38 s/d 42)
Kaum Yahudi sudah berhasil mensesatkan kaum Nasrani bahwa seseorang dapat menanggung atau menebus dosa orang lain.
Padahal sudah dijelaskan
” Orang yang berbuat dosa, itu yang harus mati. Anak tidak akan turut menanggung kesalahan ayahnya dan ayah tidak akan turut menanggung kesalahan anaknya. Orang benar akan menerima berkat kebenarannya, dan kefasikan orang fasik akan tertanggung atasnya” (Jehezkiel 18:20)
Dijelaskan bahwa kebaikan (pahala) dan kefasikan (dosa) adalah milik orang yang melakukannya
Kebaikan (pahala) dapat diberikan kepada orang lain namun dosa tidak dapat diberikan atau ditanggung oleh orang lain
Firman Allah ta’ala yang artinya
“(yaitu) bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain” (QS Al Najm [53]:38)
“Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain” (QS Al Israa [17]:15)
“Dan takutlah kamu kepada suatu hari di waktu seseorang tidak dapat menggantikan seseorang lain sedikitpun dan tidak akan diterima suatu tebusan daripadanya dan tidak akan memberi manfaat sesuatu syafa’at kepadanya dan tidak (pula) mereka akan ditolong.” (QS Al Baqarah [2]:123)
Begitupula dalam syarah thahawiyah hal. 456 bahwa
**** awal kutipan ****
“ Tidaklah mereka diberi balasan kecuali terhadap apa yang mereka kerjakan ” (QS Yaa Siin [36]:54)
Ayat ini tidak menafikan hadiah pahala terhadap orang lain karena pangkal ayat tersebut adalah : “Pada hari dimana seseorang tidak akan didhalimi sedikitpun dan seseorang tidak akan diberi balasan kecuali terhadap apa yang mereka kerjakan ”
Jadi dengan memperhatikan konteks ayat tersebut dapatlah dipahami bahwa yang dinafikan itu adalah disiksanya seseorang sebab kejahatan orang lain, bukan diberikannya pahala terhadap seseorang dengan sebab amal kebaikan orang lain.
***** akhir kutipan *****
Salah satu hujjah untuk beristigosah dan bertawassul pada ahli kubur yang telah meraih maqom (derajat) disisiNya adalah
Ibnu katsir dalam kitab tarikhnya 7/105: “Berkata al hafidz Abu Bakar al Baihaqi, telah menceritakan Abu Nashar bin Qutadah dan Abu Bakar al Farisi, mereka berdua berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Umar bin Mathor, telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Ali Addzahli, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya, telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah dari ‘Amasy dari Abi Shalih dari Malik Ad Daar Ia berkata,
“Orang-orang mengalami kemarau panjang saat pemerintahan Umar. Kemudian seorang laki-laki datang ke makam Nabi Shallallahu alaihi wasallam dan berkata “Ya Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam mintakanlah hujan untuk umatmu karena mereka telah binasa”.
Kemudian orang tersebut mimpi bertemu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan dikatakan kepadanya “datanglah kepada Umar dan ucapkan salam untuknya beritahukan kepadanya mereka semua akan diturunkan hujan. Katakanlah kepadanya “bersikaplah bijaksana, bersikaplah bijaksana”. Maka laki-laki tersebut menemui Umar dan menceritakan kepadanya akan hal itu. Kemudian Umar berkata “Ya Tuhanku aku tidak melalaikan urusan umat ini kecuali apa yang aku tidak mampu melakukannya”
(Sanadnya shahih adalah penetapan dari Ibnu katsir. Malik adalah Malik Ad Daar dan ia seorang bendahara gudang makanan pada pemerintahan Umar,ia adalah tsiqoh)
Al hafidz Ibnu Hajar al Asqolani dalam fathul bari juz 2 pada kitab aljumah bab sualun nas al imam idza qohathu”, Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dengan sanad yang shahih dari riwayat Abu Shalih As Saman dari Malik Ad Daar seorang bendahara Umar. Ia berkata “Orang-orang mengalami kemarau panjang saat pemerintahan Umar. Kemudian seorang laki-laki datang ke makam Nabi Shallallahu alaihi wasallam dan berkata “Ya Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam mintakanlah hujan untuk umatmu karena mereka telah binasa datanglah kepada Umar dst..dan laki2 itu adalah Bilal bin Haris al Muzani”.
Hadis Malik Ad Daar diriwayatkan dalam kitab Al Mushannaf Ibnu Abi Syaibah 12/31 Kitab Fadhail bab Fadhail Umar bin Khattab RA hadis no 31997
Telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah dari ‘Amasy dari Abi Shalih dari Malik Ad Daar dan ia seorang bendahara gudang makanan pada pemerintahan Umar. Ia berkata “Orang-orang mengalami kemarau panjang saat pemerintahan Umar. Kemudian seorang laki-laki datang ke makam Nabi shallallahu alaihi wasallam dan berkata “Ya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mintakanlah hujan untuk umatmu karena mereka telah binasa”. Kemudian orang tersebut mimpi bertemu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan dikatakan kepadanya “datanglah kepada Umar dan ucapkan salam untuknya beritahukan kepadanya mereka semua akan diturunkan hujan. Katakanlah kepadanya “bersikaplah bijaksana, bersikaplah bijaksana”. Maka laki-laki tersebut menemui Umar dan menceritakan kepadanya akan hal itu. Kemudian Umar berkata “Ya Tuhanku aku tidak melalaikan urusan umat ini kecuali apa yang aku tidak mampu melakukannya”.
Hadis Malik Ad Daar ini juga diriwayatkan oleh Al Hafiz Abu Bakar Baihaqi dalam Dalail An Nubuwah 7/47 hadis no 2974 dan Al Khalili dalam kitabnya Al Irsyad Fi Ma’rifah Ulama Al Hadits 1/313. Keduanya dengan sanad masing-masing yang bermuara pada ‘Amasy dari Abu Shalih dari Malik Ad Daar.
Para pengikut ajaran wahabi (wahabisme) yang mengaku-ngaku salafi menolak hadits –hadits tersebut dan mengatakan kalau hadits Malik Ad Daar dhaif. Hal ini telah dijelaskan dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2013/06/13/tiada-sanggup-mendengar/
Selengkapnya silahkan baca tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2013/08/05/bertawassul-yang-sederhana/
berdo`a langsung kepada Allah SWT adalah benar , dan berdo`a dengan tawassul juga benar , keduanya disyare`atkan ,
sangat gegabah jika mengatakan :
” Tawasul ini menyerupai kaum yahudi yg minta didoakan oleh para rabbi..”
Yup mas Ahmad Syahid, perkataan mereka
” Tawasul ini menyerupai kaum yahudi yg minta didoakan oleh para rabbi..” menginspirasi kami untuk membuat tulisan dan telah dipublikasikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2013/08/06/jalan-doa-mustajab/
Blog ini ditulis oleh kaum penyembah kubur!
Mereka taqlid kepada pendapat Muhammad bin Abdul Wahhab bahwa orang-orang yang bertawassul kepada orang-orang yang telah wafat adalah syirik akbar sebagaimana yang disampaikan oleh ust Badrusalam dalam video pada http://www.youtube.com/watch?v=MnW6wJYjIlU pada menit 13:47
Kita dapat menelusuri mengapa Muhammad bin Abdul Wahhab berpendapat bahwa orang-orang yang berdoa kepada Allah dengan bertawassul kepada orang-orang yang telah wafat adalah syirik akbar sehingga beliau menganggap kaum muslim pada masa kehidupannya banyak yang telah musyrik melalui syarah Qawa’idul ‘Arba karya Muhammad bin Abdul Wahhab yang ditulis oleh Sholih Fauzan Al-Fauzan pada https://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2012/03/pemahaman-tauhid-maw.pdf
Dari dalil-dalil yang mereka kemukakan mengingatkan kita kepada salah satu ciri khas dari orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah at Tamim An Najdi atau kaum khawarij yakni suka menggunakan ayat-ayat yang diturunkan bagi orang-orang kafir untuk menyerang kaum muslim
Abdullah bin Umar ra dalam mensifati kelompok khawarij mengatakan: “Mereka menggunakan ayat-ayat yang diturunkan bagi orang-orang kafir lantas mereka terapkan untuk menyerang orang-orang beriman”.[Lihat: kitab Sahih Bukhari jilid:4 halaman:197]
Ciri khas lainnya dari orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah at Tamim An Najdi atau kaum khawarij telah disampaikan dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2013/06/16/ciri-khas
Salah satu dalil yang umumnya disalahgunakan mereka untuk melarang bertawassul dengan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam walaupun sudah wafat adalah ayat yang diturunkan bagi orang-orang kafir seperti firman Allah ta’ala yang artinya, “Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”. Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar. (QS Az Zumar [39]:3)
Mereka menyamakan kaum muslim yang bertawassul kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam maupun para kekasih Allah (wali Allah) yang telah wafat dengan orang-orang kafir ketika menyembah berhala yang dianggapnya sebuah perantara kepada Allah.
Kalau kita cermati perbedaan antara tawassul kaum muslim dan ritual orang kafir seperti disebutkan dalam ayat tersebut adalah
1. Tawassul kaum muslim semata-mata dalam berdoa kepada Allah dan tidak ada unsur menyembah kepada yang dijadikan tawassul , sedangkan orang kafir telah menyembah perantara
2. Tawassul kaum muslim dengan sesuatu yang dicintai Allah sedangkan orang kafir bertawassul dengan berhala yang sangat dibenci Allah.
Ada salah satu contoh buku yang sebaiknya dimiliki untuk mengetahui kesalahpahaman mereka dalam memahami Al Qur’an dan As Sunnah yang berjudul Menjawab Dakwah Kaum ‘Salafi’
Kata salafi dalam tanda petik karena banyak sekali sekte atau firqoh yang menamakan dirinya salafi sebagaimana yang telah disampaikan dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2013/07/19/mengapa-salafi/
Buku tersebut diterbitkan oleh penerbit Khatulistiwa Press beralamat Jl Datuk Ibrahim No. 19, Condet, Balekambang, Jakarta Timur. Telp 021 8098583. Website: http://www.khatulistiwapress.com/
Buku tersebut diterjemahkan dari kitab berjudul aslinya ”Al Mutasyaddidun, manhajuhum wa munaqasyatu ahammi qadlayahum” karya Prof, DR Ali Jum’ah mantan mufti agung Mesir sejak 28 September 2003. Saat ini mufti agung Mesir adalah Prof. Dr. Syauqi Ibrahim Abdul Karim ‘Allam. Salah satu syarat sebagai mufti Agung Mesir adalah lulusan Ph.D. Al-Azhar -tulen Al-Azhar dari sekolah dasar hingga strata tiga-, berpegang teguh kepada metode Al-Azhar.
Sanad talaqqi dalam aqidah dan mazhab fikih yang sampai saat ini dilestarikan salah satunya oleh ulama dan universitas Al-Azhar Asy-Syarif. Hal inilah yang mengapa Al-Azhar menjadi sumber ilmu keislaman selama berabad-abad. Karena manhaj yang di gunakan adalah manhaj shahih talaqqi (mengaji dengan ulama) yang memiliki sanad yang jelas dan sangat sistematis. Sehingga sarjana yang menetas dari Al-azhar adalah tidak hanya ahli akademis semata tapi juga alim serta selalu terjaga kemutawatiran sanad, kemurnian agama dan akidahnya.
Terkait bolehnya bertawassul dengan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam walaupun sudah wafat dalam buku Menjawab Dakwah Kaum ‘Salafi’ , Prof, DR Ali Jum’ah berdalilkan (QS An-Nisa [4]: 64) yang berlaku secara umum (mutlak). Jadi barang siapa yang mengkhususkan ayat ini hanya ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam masih hidup, maka wajib baginya untuk mendatangkan dalil yang menunjukkan hal itu.
Berikut penjelasan Prof, DR Ali Jum’ah dalam buku Menjawab Dakwah Kaum ‘Salafi’
***** awal kutipan *****
Adapun ayat ketiga ini (QS An-Nisa: 64) berlaku secara umum (mutlak), tidak ada sesuatupun yang mengikatnya, baik dari nash maupun akal. Di sini tidak ada sesuatu makna yang mengikatnya dengan masa hidup Rasulullah shallallahu alaihi wasallam di dunia. Karena itu akan tetap ada hingga hari kiamat.
Di dalam Al Qur’an, yang menjadi barometer hukum adalah umumnya lafaz, bukan berdasarkan khususnya sebab. Oleh karena itu, barang siapa yang mengkhususkan ayat ini hanya ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam masih hidup, maka wajib baginya untuk mendatangkan dalil yang menunjukkan hal itu.
Keumuman (kemutlakan) makna suatu ayat tidak membutuhkan dalil, karena ‘keumuman’ itu adalah asal. Sedangkan taqyid (mengikat ayat dengan keadaan tertentu) membutuhkan dalil yang menunjukkannya.
Ini adalah pemahaman ulama ahli tafsir, bahkan mereka yang sangat disiplin dengan atsar seperti Imam Ibnu Katsir. Dalam tafsirnya, setelah menyebutkan ayat di atas, Ibnu Katsir lalu mengomentarinya dengan berkata “Banyak ulama dalam kitab Asy Syaamil menyebutkan kisah yang sangat masyur ini”
***** akhir kutipan *****
Entah mengapa, kisah bertawassul dengan Rasulullah shallalahu alaihi wasallam ketika sudah wafat dalam kitab tafsir Ibnu Katsir ketika mentafsirkan (QS An-Nisa: 64) pada umumnya telah “menghilang” pada terbitan-terbitan yang baru.
Berikut contoh scan kitab tafsir Ibnu Katsir yang masih memuat kisah tersebut dan dapat dibaca pada https://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2011/09/ikjuz5p281_285.pdf
**** awal kutipan *****
Al-Atabi ra menceritakan bahwa ketika ia sedang duduk di dekat kubur Nabi Shallallahu alaihi wasallam, datanglah seorang Arab Badui, lalu ia mengucapkan, “Assalamu’alaika, ya Rasulullah (semoga kesejahteraan terlimpahkan kepadamu, wahai Rasulullah). Aku telah mendengar Allah ta’ala berfirman yang artinya, ‘Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasul pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka menjumpai Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang‘ (QS An-Nisa [4]: 64),
Sekarang aku datang kepadamu, memohon ampun bagi dosa-dosaku (kepada Allah) dan meminta syafaat kepadamu (agar engkau memohonkan ampunan bagiku) kepada Tuhanku.”
Kemudian lelaki Badui tersebut mengucapkan syair berikut , yaitu: “Hai sebaik-baik orang yang dikebumikan di lembah ini lagi paling agung, maka menjadi harumlah dari pancaran keharumannya semua lembah dan pegunungan ini. Diriku sebagai tebusan kubur yang engkau menjadi penghuninya; di dalamnya terdapat kehormatan, kedermawanan, dan kemuliaan.“
Kemudian lelaki Badui itu pergi, dan dengan serta-merta mataku terasa mengantuk sekali hingga tertidur. Dalam tidurku itu aku bermimpi bersua dengan Nabi shallallahu alaihi wasallam., lalu beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Hai Atabi, susullah orang Badui itu dan sampaikanlah berita gembira kepadanya bahwa Allah telah memberikan ampunan kepadanya!”
***** akhir kutipan *****
Kisah tersebut disampaikan pula oleh Imam al Baihaqi , Sya’bul ‘limaan 3/496
Pada halaman 110 pada buku Menjawab Dakwah Kaum ‘Salafi’ , Prof, DR Ali Jum’ah menambahkan
***** awal kutipan *****
Sementara itu, Imam Ibnu al-Hajj al-Abdari, ulama dari mazhab Maliki berkata, “Tawasul dengan beliau merupakan media yang akan menghapuskan dosa-dosa dan kesalahan. Karena keberkahan dan keagungan syafaat Nabi shallallahu alaihi wasallam di sisi Allah itu tidak bisa disandingi oleh dosa apapun. Syafaat Nabi shallallahu alaihi wasallam lebih agung dibandingkan dengan semua dosa, maka hendaklah orang menziarahi (makam) nya bergembira.
Dan hendaklah orang tidak mau menziarahinya, mau kembali kepada Allah Ta’ala dengan tetap meminta syafaat Nabi shallallahu alaihi wasallam. Barangsiapa yang mempunyai keyakinan yang bertentangan dengan hal ini, maka ia adalah orang yang terhalang (dari syafaat Nabi shallallahu alaihi wasallam).
Apakah ia tidak pernah mendengar firman Allah yang berbunyi: Dan Kami tidak mengutus seseorang rasul melainkan untuk dita’ati dengan seizin Allah. Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang. ( QS An Nisaa [4] : 64 ).
Oleh karena itu, barang siapa yang mendatangi beliau, berdiri di depan pintu beliau, dan bertawassul dengan beliau, maka ia akan mendapati Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang. Karena sesungguhnya Allah Ta’ala tidak akan pernah ingkar janji.
Allah ta’ala telah berjanji untuk menerima tobat orang yang datang, berdiri di depan pintu beliau (Nabi shallallahu alaihi wasallam) dan meminta ampunan kepada Tuhannya. Hal ini sama sekali tidak diragukan lagi, kecuali oleh orang yang menyimpang dari agama dan durhaka kepada Allah dan RasulNya. “Kami berlindung diri kepada Allah dari halangan mendapatkan syafaat Nabi shallallahu alaihi wasallam” (Ibnu al Hajj, Al Madkhal, 1/260)
Imam an Nawawi, ulama dari kalangan Syafi’iyah, ketika menerangkan mengenai adab ziarah makam Nabi shallallahu alaihi wasallam berkata “Kemudian ia (peziarah) kembali ke tempat awalnya (setelah bergerak satu hasta ke kanan untuk menyalami Abu Bakar dan satu hasta yang lain menyalami Umar) sambil menghadap ke arah wajah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Lalu ia bertawassul dari beliau kepada Allah. Sebaik-baik dalil dalam masalah ini adalah atsar yang diceritakan oleh Imam al Mawardi al Qadhi, Abu ath-Thayyib dan ulama lainnya (sesuai atsar yang disampaikan oleh Ibnu Katsir di atas) (An Nawawi, Al Majmuu’, 8/256)
Sedangkan di kalangan mazhab Hanbali, Imam Ibnu Qudamah juga memberikan petunjuk di dalam adab ziarah ke makam Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, agar peziarah membaca ayat di atas, mengajak bicara Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan memakai ayat tersebut dan meminta kepada beliau untuk dimintakan ampunan kepada Allah. Maka setelah peziarah membaca salam, doa dan shalawat kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam hendaknya ia berdoa “Ya Allah, sesungguhnya Engkau telah berfirman “Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang”. ( QS An Nisaa [4] : 64 )
Aku datang kepadamu (Nabi shallallahu alaihi wasallam) sebagai orang yang meminta ampunan atas dosa-dosaku, dan sebagai orang yang meminta syafaat melaluimu kepada Tuhanku. Aku memohon kepadaMu , wahai Tuhanku, berilah ampunan kepadaku, sebagaimana Engkau berikan kepada orang yang menemui beliau (Nabi shallallahu alaihi wasallam) ketika masih hidup.”Setelah itu, peziarah berdoa untuk kedua orang tuanya, saudara-saudaranya dan seluruh kaum muslimin
***** akhir kutipan *****
Para ulama yang sholeh dari kalangan ahlul bait, keturunan cucu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang mendapatkan pengajaran agama dari orang tua mereka secara turun temurun yang tersambung kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam seperti Habib Munzir Almusawa menyampaikan dalam tulisannya pada http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid&func=view&catid=9&id=6466
***** awal kutipan *****
Pada hakekatnya memanggil nama seseorang untuk meminta pertolongannya adalah hal yang diperbolehkan selama ia seorang muslim, mukmin, shalih dan diyakini mempunyai manzilah di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala, tak pula terikat ia masih hidup atau telah wafat, karena bila seseorang mengatakan ada perbedaan dalam kehidupan dan kematian atas manfaat dan mudharrat maka justru dirisaukan ia dalam kemusyrikan yang nyata, karena seluruh manfaat dan mudharrat berasal dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka kehidupan dan kematian tak bisa membuat batas dari manfaat dan mudharrat kecuali dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala, ketika seseorang berkata bahwa orang mati tak bisa memberi manfaat, dan orang hidup bisa memberi manfaat, maka ia dirisaukan telah jatuh dalam kekufuran karena menganggap kehidupan adalah sumber manfaat dan kematian adalah mustahilnya manfaat, padahal manfaat dan mudharrat itu dari Allah, dan kekuasaan Allah tidak bisa dibatasi dengan kehidupan atau kematian
***** akhir kutipan ******
Begitupula Prof. DR. Sayyid Muhammad bin Alwi Al-Maliki Al-Hasani dalam https://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2011/12/paham_yang_harus_diluruskan.pdf mengatakan
****** awal kutipan *******
Ketahuilah bahwa orang yang bertawassul dengan siapa pun itu karena ia mencintai orang yang dijadikan tawassul tersebut. Karena ia meyakini keshalihan, kewalian dan keutamaannya, sebagai bentuk prasangka baik terhadapnya. Atau karena ia meyakini bahwa orang yang dijadikan tawassul itu mencintai Allah SWT, yang berjihad di jalan Allah. Atau karena ia meyakini bahwa Allah SWT mencintai orang yang dijadikan tawassul, sebagaimana firman Allah : يحبّونهم ويحبّونه atau sifat-sifat di atas seluruhnya berada pada orang yang dijadikan obyek tawassul.
Jika anda mencermati persoalan ini maka anda akan menemukan bahwa rasa cinta dan keyakinan tersebut termasuk amal perbuatan orang yang bertawassul. Karena hal itu adalah keyakinan yang diyakini oleh hatinya, yang dinisbatkan kepada dirinya, dipertanggungjawabkan olehnya dan akan mendapat pahala karenanya.
Orang yang bertawassul itu seolah-olah berkata, “Ya Tuhanku, saya mencintai fulan dan saya meyakini bahwa ia mencintai-Mu. Ia orang yang ikhlas kepadaMu dan berjihad di jalanMu. Saya meyakini Engkau mencintainya dan Engkau ridlo terhadapnya. Maka saya bertawassul kepadaMu dengan rasa cintaku kepadanya dan dengan keyakinanku padanya, agar Engkau melakukan seperti ini dan itu.
Namun mayoritas kaum muslimin tidak pernah menyatakan ungkapan ini dan merasa cukup dengan kemaha-tahuan Dzat yang tidak samar baginya hal yang samar, baik di bumi maupun langit. Dzat yang mengetahui mata yang berkhianat dan isi hati yang tersimpan.
Orang yang berkata : “Ya Allah, saya bertawassul kepada-Mu dengan Nabi-Mu, itu sama dengan orang yang mengatakan : Ya Allah, saya bertawassul kepada-Mu dengan rasa cintaku kepada Nabi-Mu. Karena orang yang pertama tidak akan berkata demikian kecuali karena rasa cinta dan kepercayaannya kepada Nabi. Seandainya rasa cinta dan kepercayaan kepada Nabi ini tidak ada maka ia tidak akan bertawassul dengan Nabi. Demikian pula yang terjadi pada selain Nabi dari para wali.
******* akhir kutipan *****
Dari Al Haitsam ibn Khanas, ia berkata, “Saya berada bersama Abdullah Ibn Umar. Lalu kaki Abdullah mengalami kram. “Sebutlah orang yang paling kamu cintai !”, saran seorang lelaki kepadanya. “Yaa Muhammad,” ucap Abdullah. Maka seolah-olah ia terlepas dari ikatan.
Dari Mujahid, ia berkata, “Seorang lelaki yang berada dekat Ibnu Abbas mengalami kram pada kakinya. “Sebutkan nama orang yang paling kamu cintai,” kata Ibnu Abbas kepadanya. Lalu lelaki itu menyebut nama Muhammad dan akhirnya hilanglah rasa sakit akibat kram pada kakinya.
Prof. DR. Sayyid Muhammad bin Alwi Al-Maliki Al-Hasani dalam https://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2011/12/paham_yang_harus_diluruskan.pdf menjelaskan pengertian tawassul sebagai berikut
***** awal kutipan *****
1. Tawassul adalah salah satu metode berdoa dan salah satu pintu dari pintu-pintu untuk menghadap Allah Subhanahu wa ta’ala. Maksud sesungguhnya adalah Allah. Obyek yang dijadikan tawassul berperan sebagai mediator untuk mendekatkan diri kepada Allah. Siapapun yang meyakini di luar batasan ini berarti ia telah musyrik.
2. Orang yang melakukan tawassul tidak bertawassul dengan mediator tersebut kecuali karena ia memang mencintainya dan meyakini bahwa Allah mencintainya. Jika ternyata penilaiannya keliru niscaya ia akan menjadi orang yang paling menjauhinya dan paling membencinya.
3. Orang yang bertawassul jika meyakini bahwa media yang dijadikan untuk bertawassul kepada Allah itu bisa memberi manfaat dan derita dengan sendirinya sebagaimana Allah atau tanpa izin-Nya, niscaya ia musyrik.
4. Tawassul bukanlah suatu keharusan dan terkabulnya do’a tidaklah ditentukan dengannya. Justru yang asli adalah berdoa kepada Allah secara mutlak, sebagaimana firman Allah yang artinya : “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, Maka (jawablah), bahwasanya aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (Q.S.Al.Baqarah : 186)
***** akhir kutipan *****
Jadi jelaslah bahwa kaum muslim yang bertawassul dengan Rasulullah shallallahu alaih wasallam yang sudah wafat atau dengan orang alim yang sudah wafat misalnya sama sekali tidak menyembahnya. Tetapi ia mengetahui bahwa mereka memiliki keistimewaan di sisi Allah dengan memiliki ilmu. Lalu ia bertawassul dengannya karena keistimewaannya tersebut
Begitupula kaum muslim yang berziarah kubur sambil berdoa kepada Allah di sisi kuburan atau berdoa kepada Allah dengan bertawassul kepada ahli kubur yang telah meraih manzilah (maqom atau derajat) disisiNya adalah beribadah kepada Allah bukan meminta pertolongan atau menyembah atau beribadah kepada ahli kubur.
Kaum muslim sangat paham dan sangat yakin bahwa yang mengabulkan doa mereka dan memberikan pertolongan hanyalah Allah Azza wa Jalla bukan ahli kubur atau bukan pula orang yang ditawassulkan.
Silahkan baca studi kasus para peziarah kubur pada https://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2012/10/studi-kasus-ziarah-kubur.pdf tidak ada satupun yang menyembah kuburan.
Silahkan saksikan penjelasan yang cukup lengkap dalam bentuk video pada http://www.youtube.com/watch?v=lDXulIV6q4k dari buya Yahya tentang fitnah terhadap tawassul, ziarah kubur, larangan “menjadikan kuburan sebagai masjid”, fitnah mengelilingi kuburan atau fitnah tawaf di kuburan dan upaya pemalsuan kitab terkait dengan ziarah kubur oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab
Jadi jelaslah bahwa mayoritas kaum muslim sami’na wa ato’na (kami dengar dan kami taat) dari apa yang telah disampaikan oleh para ulama yang sholeh yang memiliki sanad ilmu (sanad guru) tersambung kepada apa yang telah disampaikan oleh lisannya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Sedangkan mereka sami’na wa ato’na (kami dengar dan kami taat) dari apa yang telah disampaikan oleh para ulama yang menjadi panutan bagi mereka seperti Ibnu Taimiyyah, Ibnu Qoyyim al Jauziah, Muhammad bin Abdul Wahhab atau para ulama seperti Al Albani yang mengikuti Muhammad bin Abdul Wahhab.
Sehingga mereka dapat terjerumus menjadikan ulama-ulama mereka sebagai sebagai tuhan–tuhan selain Allah (QS at-Taubah [9]:31 ) sebagaimana yang telah disampaikan dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2013/07/26/bukan-bagian-agama/ karena mereka seperti kaum Nasrani yang melampaui batas (ghuluw) dalam beragama yakni melarang yang sebenarnya tidak dilarangNya, mengharamkan yang sebenarnya tidak diharamkanNya atau mewajibkan yang sebenarnya tidak diwajibkanNya.
Abuya Prof. Dr. Assayyid Muhammad Bin Assayyid Alwi Bin Assayyid Abbas Bin Assayyid Abdul Aziz Almaliki Alhasani Almakki Alasy’ari Assyadzili dalam makalahnya pada pertemuan nasional dan dialog pemikiran yang kedua, 5 s.d. 9 Dzulqo’dah 1424 H di Makkah al Mukarromah menyampaikan
***** awal kutipan ******
Tindakan keluar batas (ghuluw) atau ekstremisme kaum Nashrani tidak hanya dalam menuhankan al Masih dan ibundanya, tetapi menjalar pada keyakinan bahwa para pastur dan pendeta berhak menentukan suatu hukum selain (ketentuan hukum) dari Allah.
Lebih jauh lagi, mereka bahkan menyatakan kesanggupan secara total untuk patuh kepada pastur dan pendeta dalam segala hal yang bertentangan dengan syariat dan hukum Allah.
Ini semua terdorong oleh ulah para pastur dan pendeta yang menghalalkan sesuatu yang haram dan mengharamkan sesuatu yang halal atas mereka serta menetapkan hukum dan syariat yang sesuai dengan selera dan hawa nafsu sehingga mereka sangat antusias menerima dan menaatinya.
Allah berfirman, “Mereka menjadikan orang–orang alimnya, dan rahib–rahib mereka sebagai tuhan–tuhan selain Allah, dan mereka (juga mempertuhankan) al Masih putera Maryam. Padahal, mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.“ (QS at Taubah: 31)
Dalam aspek kehidupan dunia, kaum Nashrani juga memiliki banyak sikap yang termasuk dalam kategori tindakan ghuluw yang di antaranya seperti dijelaskan oleh firman Allah yang artinya, “…. Dan mereka mengada–adakan rahbaaniyyah. Padahal, Kami tidak mewajibkannya kepada mereka, tetapi (mereka sendirilah yang mengada–adakannya) untuk mencari keridhoan Allah, lalu mereka tidak memeliharanya dengan pemeliharaan yang semestinya ….“ (QS. al Hadid [57]: 27)
***** akhir kutipan *****
Jadi kaum Nasrani melampaui batas (ghuluw) dalam beragama tidak hanya dalam menuhankan al Masih dan ibundanya namun mereka melampaui batas (ghuluw) dalam beragama karena mereka melarang yang sebenarnya tidak dilarangNya, mengharamkan yang sebenarnya tidak diharamkanNya atau mewajibkan yang sebenarnya tidak diwajibkanNya
Firman Allah ta’ala yang artinya , “Kemudian Kami iringi di belakang mereka dengan rasul-rasul Kami dan Kami iringi (pula) dengan Isa putra Maryam; dan Kami berikan kepadanya Injil dan Kami jadikan dalam hati orang-orang yang mengikutinya rasa santun dan kasih sayang. Dan mereka mengada-adakan rahbaniyyah padahal kami tidak mewajibkannya kepada mereka tetapi (mereka sendirilah yang mengada-adakannya) untuk mencari keridhaan Allah, lalu mereka tidak memeliharanya dengan pemeliharaan yang semestinya. Maka Kami berikan kepada orang-orang yang beriman di antara mereka pahalanya dan banyak di antara mereka orang-orang fasik. (QS. al Hadid [57]: 27)
Hal yang dimaksud dengan Rahbaaniyyah ialah tidak beristeri atau tidak bersuami dan mengurung diri dalam biara. Kaum Nasrani melakukan tindakan ghuluw (melampaui batas) dalam beragama yakni melarang yang tidak dilarangNya, mengharamkan yang tidak diharamkanNya atau mewajibkan yang tidak diwajibkanNya
Allah Azza wa Jalla berfirman, “Mereka menjadikan para rahib dan pendeta mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah“. (QS at-Taubah [9]:31 )
Ketika Nabi ditanya terkait dengan ayat ini, “apakah mereka menyembah para rahib dan pendeta sehingga dikatakan menjadikan mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah?” Nabi menjawab, “tidak”, “Mereka tidak menyembah para rahib dan pendeta itu, tetapi jika para rahib dan pendeta itu menghalalkan sesuatu bagi mereka, mereka menganggapnya halal, dan jika para rahib dan pendeta itu mengharamkan bagi mereka sesuatu, mereka mengharamkannya“
Pada riwayat yang lain disebutkan, Rasulullah bersabda ”mereka (para rahib dan pendeta) itu telah menetapkan haram terhadap sesuatu yang halal, dan menghalalkan sesuatu yang haram, kemudian mereka mengikutinya. Yang demikian itulah penyembahannya kepada mereka.” (Riwayat Tarmizi)
Syeikh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, ulama besar Indonesia yang pernah menjadi imam, khatib dan guru besar di Masjidil Haram, sekaligus Mufti Mazhab Syafi’i pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 menjelaskan dalam kitab-kitab beliau seperti ‘al-Khiththah al-Mardhiyah fi Raddi fi Syubhati man qala Bid’ah at-Talaffuzh bian-Niyah’, ‘Nur al-Syam’at fi Ahkam al-Jum’ah’ bahwa pemahaman Ibnu Taimiyyah dan Ibnu Qoyyim Al Jauziah menyelisihi pemahaman Imam Mazhab yang empat.
Beliau (Syaikh Ibnu Hajar Al-Haitamy) berkata ” Maka berhati-hatilah kamu, jangan kamu dengarkan apa yang ditulis oleh Ibnu Taimiyyah dan muridnya Ibnul Qoyyim Al-Jauziyyah dan selain keduanya dari orang-orang yang telah menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah telah menyesatkannya dari ilmu serta menutup telinga dan hatinya dan menjdaikan penghalang atas pandangannya. Maka siapakah yang mampu memberi petunjuk atas orang yang telah Allah jauhkan?”. (Al-Fatawa Al-Haditsiyyah : 203)
Para ulama ahlus sunnah terdahulu juga telah membantah pendapat atau pemahaman Ibnu Taimiyyah yang telah banyak menyelisihi pendapat para ulama terdahulu yang mengikuti Imam Mazhab yang empat sebagaimana contohnya termuat pada https://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2010/02/ahlussunnahbantahtaimiyah.pdf
Begitupula sebagaimana yang telah disampaikan dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/04/22/kabar-waktu-lampau/ bahwa dalam kitab “Risalah Ahlussunnah wal Jama’ah” karya Hadratusy Syeikh Hasyim Asy’ari (pendiri pondok pesantren Tebuireng Jombang Jawa Timur dan pendiri organisasi Nahdhatul Ulama) halaman 9-10 menerangkan bahwa
****** awal kutipan ******
Kemudian pada tahun 1330 H muncul bermacam-macam golongan, pendapat-pendapat yang bertentangan, pikiran-pikiran yang berseberangan , dan para tokohnya saling tarik-menarik (kontroversi). Dari mayoritas para tokoh, ada para ulama salaf yang konsisten terhadap kesalafan-nya, yang mengikuti terhadap madzhab yang telah ditentukan, dan berpegang teguh pada kitab-kitab yang dianggap presentatif (mu’tabaroh) yang biasa beredar (masyhur). Mencintai ahli bait (keluarga Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam), mencintai para wali dan orang-orang yang shaleh, mengambil berkah kepada mereka, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal dunia, ziarah kubur, men-talqin mayit, bersedekah untuk mayit, meyakini adanya syafa’at (pertolongan), manfa’at do’a, wasilah dan lain-lain.
Sebagian lagi ada golongan yang mengikuti kepada pendapat Muhammad Abduh dan Rosyid Ridho.Mereka mengikuti kepada perbuatan bid’ah Muhammad bin Abdul Wahab an-Najdi, Ahmad Ibnu Taimiyah, dan kedua muridnya, Ibnul Qoyyim dan Ibnu Abdil Hadi. Golongan ini mengharamkan apa yang telah disepakati oleh mayoritas umat Islam untuk dilaksanakan sebagai sunnah Nabi, seperti berziarah ke makam Rasulullah. Mereka menolak semua hal yang telah disebutkan di atas dan hal-hal lainnya.
Ibnu Taimiyah dalam kitab “Fatawi”-nya berpendapat: Apabila seseorang melakukan ziarah ke makam Rasulullah, karena yakin bahwa ziarah itu perbuatan taat, ziarah yang dianggapnya menurut Ibnu Taimiyah adalah haram yang telah disepakati oleh kaum muslimin, maka ziarahnya adalah perbuatan yang haram secara pasti.
Menurut Al-’Allamah Syeikh Muhammad Bahit Al-Hanafi Al-Muthi’i dalam kitabnya yang bernama “Tathirul Fu’adi min Danasil I’tiqod” (Mensucikan Hati Dari Keyakinan Yang Kotor), ia berpendapat: “Bahwa golongan ini merupakan cobaan besar bagi umat Islam yang salaf (tempo dulu) maupun yang kholaf (modern)”. Mereka adalah aib, pemecah belah umat, dan sebagai organ yang rusak yang harus dipotong, sehingga tidak menular ke organ lainnya. Ia bagaikan penyakit kusta yang harus dihindari. Mereka adalah golongan menjadikan agama sebagai permainan. Mereka mencaci maki ulama salaf dan ulama kholaf, mereka sambil berkata: Mereka semuanya tidak ma’shum (tidak terpelihara dari perbuatan dosa), maka tidak layak untuk mengikutinya dan tidak ada bedanya yang hidup dan yang mati.
Golongan tersebut mendiskreditkan ulama dan menciptakan persoalan-persoalan syubhat, kemudian menyebarkannya secara luas ke masyarakat awam supaya orang awam tidak mengerti terhadap kekuarangan yang ada pada golongan tersebut. Tujuan mereka… adalah menebar permusuhan dan kebencian. Mereka berkeliling di atas muka bumi untuk menciptakan kerusakan. Mereka berkata bohong tentang Allah, padahal mereka tahu tentang hal yang sebenarnya. Mereka berdalih sedang melakukan “amar ma’ruf nahyi munkar” (memerintah kebaikan dan mencegah kemunkaran). Mereka mengajak manusia mengikuti agama yang mereka jalankan dan menjauhkan bid’ah (menurut mereka). Padahal, Allah tahu bahwa mereka adalah para pendusta. Menurut pendapat saya, sangat mungkin mereka adalah para pelaku bid’ah yang selalu mengikuti hawa nafsu mereka.
Imam Qadhi ‘Iyadh berkata: Kehancuran terbesar dalam agama sampai urusan dunia adalah karena ulah perbuatan mereka dengan menimbulkan permusuhan antar umat Islam, yang menyebabkan mereka terperangkap dalam masalah urusan dunia.
***** akhir kutipan ******
Begitupula wasiat ulama dari Malaysia, Syaikh Abdullah Fahim sebagaimana contohnya yang termuat pada http://hanifsalleh.blogspot.com/2009/11/wasiat-syeikh-abdullah-fahim.html
***** awal kutipan *****
Supaya jangan berpecah belah oleh bangsa Melayu sendiri. Sekarang sudah ada timbul di Malaya mazhab Khawarij yakni mazhab yang keluar dari mazhab 4 mazhab Ahlis Sunnah wal Jama`ah. Maksud mereka itu hendak mengelirukan faham awam yang sebati dan hendak merobohkan pakatan bangsa Melayu yang jati. Dan menyalahkan kebanyakan bangsa Melayu.
Hukum-hukum mereka itu diambil daripada kitab Hadyur-Rasul yang mukhtasar daripada kitab Hadyul-’Ibad dikarang akan dia oleh Ibnul Qayyim al-Khariji, maka Ibnul Qayyim dan segala kitabnya ditolak oleh ulama Ahlis Sunnah wal Jama`ah.
***** akhir kutipan *****
mas Zon , wahabi ini ada yang `alim engga seh…..? ko komennya ga ada yang bermutu…..?
Alhamdulillah…segala puji bagi ALLOH…yg telah pertemukan kami dg Blog ini…semoga ALLOH jadikan Ilmu ini ilmu yg barokah buat kami umat muslim dan semoga penulis diberikan keistiqomahan dlm memberikan pencerahan kpd kami yg msh dho’if dlm ilmu dhien ini…aamiin