Mana dalilnya
Mereka adalah korban hasutan atau korban ghazwul fikri (perang pemahaman) dari kaum Zionis Yahudi sehingga mereka terhasut untuk mengikuti pemahaman ulama yang mengaku-aku mengikuti pemahaman Salaf yang Sholeh namun tidak bertalaqqi (mengaji) dengan Salaf yang sholeh. Hasutan kaum Zionis Yahudi bertujuan untuk menimbulkan perselisihan di antara kaum muslim karena perbedaan pemahaman.
Perbedaan pemahaman terjadi karena kaum muslim pada umumnya mengikuti pemahaman Imam Mazhab yang empat yang telah disepakati oleh jumhur ulama sejak dahulu sampai sekarang sebagai pemimpin ijtihad kaum muslim (Imam Mujtahid Mutlak). Imam Mazhab yang empat bertalaqqi (mengaji) langsung dengan Salaf yang sholeh. Imam Mazhab yang empat melihat langsung penerapan, perbuatan serta contoh nyata, jalan atau cara (manhaj) beribadah dari Salaf yang sholeh dan membukukannya dalam kitab-kitab mereka.
Mereka yang terhasut masih bertanya lepada kami sebagai berikut,
“kami hanya minta dalil dari antum satu saja tentang diperbolehkan memperingati Maulid Nabi sedangkan dalam ushul fiqih ada sebuah kaidah berbunyi, “hukum asal ibadah adalah haram sampai ada dalil yang menetapkannya”
Jawaban:
Ibadah sendiri berarti mentaati segala perintahNya dan menjauhi segala larangan-Nya
Dari Ibnu ‘Abbas r.a. berkata Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “di dalam agama itu tidak ada pemahaman berdasarkan akal pikiran, sesungguhnya agama itu dari Tuhan, perintah-Nya dan larangan-Nya.” (Hadits riwayat Ath-Thabarani)
Kaidah ushul fiqih tersebut terkait dengan kompetensi para ahli fiqih (imam mujtahid) dalam menetapkan ibadah dalam hukum taklifi yang lima, wajib, sunnah (mandhub) , haram , makruh, mubah
Secara grafik dapat digambarkan sebagai berikut
PerintahNya…………………………………………………….LaranganNya
Wajib………………….sunnah……mubah…….makruh……haram
Ditinggalkan berdosa …………………………………………dilanggar/dikerjakan berdosa
Ibadah yang sudah ditetapkanNya adalah yang utama menjalankan kewajibanNya yang jika ditinggalkan berdosa dan menjauhi laranganNya serta menjauhi apa yang telah diharamkanNya yang jika dilanggar/dikerjakan berdosa.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan beberapa kewajiban (ditinggalkan berdosa), maka jangan kamu sia-siakan dia; dan Allah telah memberikan beberapa larangan (dikerjakan berdosa)), maka jangan kamu langgar dia; dan Allah telah mengharamkan sesuatu (dikerjakan berdosa), maka jangan kamu pertengkarkan dia; dan Allah telah mendiamkan beberapa hal sebagai tanda kasihnya kepada kamu, Dia tidak lupa, maka jangan kamu perbincangkan dia.” (Riwayat Daraquthni, dihasankan oleh an-Nawawi)
Setelah yang utama telah ditaati maka diupayakan menjalankan perkara sunnah dan diupayakan menjauhi apa yang dibenciNya (makruh) selebihnya adalah perkara mubah.
Sedangkan perkara atau perbuatan yang diluar apa yang telah ditetapkanNya seperti kebiasaan, adat istiadat berlaku kaidah “hukum asal segala sesuatu adalah mubah sampai ada dalil yang melarangnya atau mengharamkannya”
Segala sesuatu diluar apa yang telah ditetapkanNya,
Jika menyalahi atau bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah adalah keburukan (sayyiah)
Jika tidak menyalahi atau tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah adalah kebaikan (hasanah/mahmudah)
Segala sesuatu diluar apa yang telah ditetapkanNya dan tidak pernah dilakukan atau dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
Jika menyalahi atau bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah adalah bid’ah dholalah
Jika tidak menyalahi atau tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah adalah bid’ah hasanah atau bid’ah mahmudah
Imam Mazhab yang empat yang bertalaqqi (mengaji) dengan Salaf Sholeh, contohnya Imam Syafi’i ~rahimahullah menyampaikan
قاَلَ الشّاَفِعِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ -ماَ أَحْدَثَ وَخاَلَفَ كِتاَباً أَوْ سُنَّةً أَوْ إِجْمَاعاً أَوْ أَثَرًا فَهُوَ البِدْعَةُ الضاَلَةُ ، وَماَ أَحْدَثَ مِنَ الخَيْرِ وَلَمْ يُخاَلِفُ شَيْئاً مِنْ ذَلِكَ فَهُوَ البِدْعَةُ المَحْمُوْدَةُ -(حاشية إعانة 313 ص 1الطالبين -ج )
Artinya ; Imam Syafi’i ra berkata –Segala hal yang baru (tidak terdapat di masa Rasulullah) dan menyalahi pedoman Al-Qur’an, Al-Hadits, Ijma’ (sepakat Ulama) dan Atsar (Pernyataan sahabat) adalah bid’ah yang sesat (bid’ah dholalah). Dan segala kebaikan yang baru (tidak terdapat di masa Rasulullah) dan tidak menyalahi pedoman tersebut maka ia adalah bid’ah yang terpuji (bid’ah mahmudah atau bid’ah hasanah), bernilai pahala. (Hasyiah Ianathuth-Thalibin –Juz 1 hal. 313).
“Segala kebaikan yang baru” artinya perbuatan diluar apa yang telah ditetapkanNya yang tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah namun tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Jelaslah peringatan Maulid Nabi adalah termasuk kebaikan yang baru atau bid’ah hasanah atau bid’ah mahmudah.
Para Hafidh menyampaikan pendapat serupa dengan apa yang telah kami sampaikan, seperti
Imam Al hafidh Abu Syaamah rahimahullah (Guru imam Nawawi) : “Merupakan Bid’ah hasanah yang mulia dizaman kita ini adalah perbuatan yang diperbuat setiap tahunnya di hari kelahiran Rasul shallallahu alaihi wasallam dengan banyak bersedekah, dan kegembiraan, menjamu para fuqara, seraya menjadikan hal itu memuliakan Rasul shallallahu alaihi wasallam dan membangkitkan rasa cinta pada beliau shallallahu alaihi wasallam, dan bersyukur kepada Allah ta’ala dengan kelahiran Nabi shallallahu alaihi wasallam”.
Imamul Qurra’ Alhafidh Syamsuddin Aljazriy rahimahullah dalam kitabnya ‘Urif bitta’rif Maulidissyariif : “Telah diriwayatkan Abu Lahab diperlihatkan dalam mimpi dan ditanya apa keadaanmu?, ia menjawab : “di neraka, tapi aku mendapat keringanan setiap malam senin, itu semua sebab aku membebaskan budakku Tsuwaibah demi kegembiraanku atas kelahiran Nabi shallallahu alaihi wasallam dan karena Tsuwaibah menyusuinya ” (shahih Bukhari hadits no.4813). maka apabila Abu Lahab Kafir yang Alqur’an turun mengatakannya di neraka mendapat keringanan sebab ia gembira dengan kelahiran Nabi shallallahu alaihi wasallam, maka bagaimana dengan muslim ummat Muhammad shallallahu alaihi wasallam yang gembira atas kelahiran Nabi shallallahu alaihi wasallam?, maka demi usiaku, sungguh balasan dari Tuhan Yang Maha Pemurah sungguh-sungguh ia akan dimasukkan ke sorga kenikmatan Nya dengan sebab anugerah Nya”.
Imam Al hafidh Ibn Abidin rahimahullah, “dalam syarahnya maulid ibn hajar berkata : “ketahuilah salah satu bid’ah hasanah adalah pelaksanaan maulid di bulan kelahiran nabi shallallahu alaihi wasallam”
Imam Al Hafidh Ibnul Jauzi rahimahullah, “dengan karangan maulidnya yang terkenal “al aruus” juga beliau berkata tentang pembacaan maulid, “Sesungguhnya membawa keselamatan tahun itu, dan berita gembira dengan tercapai semua maksud dan keinginan bagi siapa yang membacanya serta merayakannya”.
Imam Al Hafidh Al Qasthalaniy rahimahullah dalam kitabnya Al Mawahibulladunniyyah juz 1 hal 148 cetakan al maktab al islami berkata: “Maka Allah akan menurukan rahmat Nya kepada orang yang menjadikan hari kelahiran Nabi saw sebagai hari besar”.
Al Hafidh adalah ahli hadits yang dapat menshahihkan sanad dan matan hadits dan dapat men-ta’dil-kan dan men-jarh-kan rawinya. Seorang al-hafidh harus menghafal hadits-hadits sahih, mengetahui rawi yang waham (banyak purbasangka), illat-illat hadits dan istilah-istilah para muhadisin. Menurut sebagian pendapat, al-hafidh itu harus mempunyai kapasitas menghafal 100.000 hadis. Suatu jumlah yang melebihi jumlah hadits yang telah dibukukan dan kompetensi yang sulit dicapai oleh ulama pada zaman kita jika hanya bersandar pada hadits-hadits yang telah dibukukan.Begitupula kitab Barzanji yang sering dibacakan ketika peringatan Maulid Nabi sebagai sholawat kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah karya Sayyid Ja’far Al-Barzanji. Beliau adalah seorang mufti (pemberi fatwa) tentulah kita tahu kompetensi apa yang harus dicapai untuk menjadi seorang mufti dan pastilah beliau dapat membedakan mana kebaiikan (hasanah) dan mana keburukan (sayyiah).
Kemudian berliau juga ulama yang sholeh, keturunan cucu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam , nama nasabnya adalah Sayid Ja’far ibn Hasan ibn Abdul Karim ibn Muhammad ibn Sayid Rasul ibn Abdul Sayid ibn Abdul Rasul ibn Qalandar ibn Abdul Sayid ibn Isa ibn Husain ibn Bayazid ibn Abdul Karim ibn Isa ibn Ali ibn Yusuf ibn Mansur ibn Abdul Aziz ibn Abdullah ibn Ismail ibn Al-Imam Musa Al-Kazim ibn Al-Imam Ja’far As-Sodiq ibn Al-Imam Muhammad Al-Baqir ibn Al-Imam Zainal Abidin ibn Al-Imam Husain ibn Sayidina Ali r.a.
Datuk-datuk Sayyid Ja’far semuanya ulama terkemuka yang terkenal dengan ilmu dan amalnya, keutamaan dan keshalihannya.
Beliau mempunyai sifat dan akhlak yang terpuji, jiwa yang bersih, sangat pemaaf dan pengampun, zuhud, amat berpegang dengan Al-Quran dan Sunnah, wara’, banyak berzikir, sentiasa bertafakkur, mendahului dalam membuat kebajikan bersedekah,dan pemurah.
Semasa kecilnya beliau telah belajar Al-Quran dari Syaikh Ismail Al-Yamani, dan belajar tajwid serta membaiki bacaan dengan Syaikh Yusuf As-So’idi dan Syaikh Syamsuddin Al-Misri.
Antara guru-guru beliau dalam ilmu agama dan syariat adalah : Sayid Abdul Karim Haidar Al-Barzanji, Syeikh Yusuf Al-Kurdi, Sayid Athiyatullah Al-Hindi.
Sayid Ja’far Al-Barzanji telah menguasai banyak cabang ilmu, antaranya: Shoraf, Nahwu, Manthiq, Ma’ani, Bayan, Adab, Fiqh, Usulul Fiqh, Faraidh, Hisab, Usuluddin, Hadits, Usul Hadits, Tafsir, Hikmah, Handasah, A’rudh, Kalam, Lughah, Sirah, Qiraat, Suluk, Tasawuf, Kutub Ahkam, Rijal, Mustholah.
Wassalam
Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830
Assalamualaikum..
nice postingannya, sangat membantu, syukron..
BUKTI IBNU TAYMIYAH MENGAKUI BID’AH MENJADI 2 : BID’AH HASANAH DAN BID’AH DLOLALAH (MENGAKUI PENDAPAT IMAM SYAFII DAN IJMA ULAMA SUNNI )
Lanjutkan Ukhuwah Gan agar banyak orang yang tidak dibuat bingung sama yang tukang membidahkan orang
numpang copy gan
Hati hati dalam memahami dalil
banyak juga hadist palsu…
cerdaslah dalam berdakwah.
Namun jangan pula mas Ahmad berpegang pada hadits yang telah dibukukan saja karena jumlah hadits yang telah terbukukan dalam kitab-kitab hadits jumlahnya jauh di bawah jumlah hadits yang dikumpulkan dan dihafal oleh Al-Hafidz (minimal 100.000 hadits) dan jauh lebih kecil dari jumlah hadits yang dikumpulkan dan dihafal oleh Al-Hujjah (minimal 300.000 hadits).
Untuk itulah dapat bertanya kepada para ulama yang sholeh dari kalangan ahlul bait, keturunan cucu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam karena mereka pada umumnya memiliki ketersambungan dengan lisannya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melalui dua jalur yakni
1. Melalui nasab (silsilah / keturunan). Pengajaran agama baik disampaikan melalui lisan maupun praktek yang diterima dari orang tua, orang tua dari orang tua mereka secara turun temurun tersambung kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
2. Melalui sanad ilmu atau sanad guru. Pengajaran agama dengan bertalaqqi (mengaji) dengan para ulama yang sholeh yang mengikuti Imam Mazhab yang empat yakni para ulama yang sholeh memiliki ilmu riwayah dan dirayah dari Imam Mazhab yang empat atau para ulama yang sholeh yang memiliki ketersambungan sanad ilmu atau sanad guru dengan Imam Mazhab yang empat
Sehingga para ulama yang sholeh dari kalangan ahlul bait, keturunan cucu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam lebih terjaga kemutawatiran sanad, kemurnian agama dan akidahnya.
Namun permasalahannya masih ada orang yang selalu mengkaitkan ahlul bait dengan kaum syiah sehingga ada orang alergi atau bahkan membenci para ulama yang sholeh dari kalangan ahlul bait, keturunan cucu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Kaum syiah adalah kaum yang mengaku-ngaku mengikuti ahlul bait namun pada kenyataannya mereka berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Al Imam Al Haddad , Al Imam Umar bin Abdurrahman Al Attos , Asy’syeh Abubakar bin Salim, Al Imam Syihabuddin, Al Imam Al Aidrus dan Syeh Ali bin Abibakar, Al Imam Asseggaf , guru besar Al Faqih Almuqoddam Muhammad bin Ali Ba’alawi Syaikhutthoriqoh , Imam Ahmad Al Muhajir bin Isa bin Muhammad bin Ali Al Uraidhi bin Ja’far Ash Shodiq bin Muhammad Al Baqir bin Ali Zainal Abidin bin Sayyidina Husain ra
Imam Ahmad Al Muhajir bin Isa bin Muhammad bin Ali Al Uraidhi bin Ja’far Ash Shodiq bin Muhammad Al Baqir bin Ali Zainal Abidin bin Sayyidina Husain ra sejak Abad 7 H di Hadramaut Yaman beliau menganut madzhab Syafi’i dalam fiqih , Ahlus Sunnah wal jama’ah dalam akidah (i’tiqod) mengikuti Imam Asy’ari (bermazhab Imam Syafi’i) dan Imam Maturidi (bermazhab Imam Hanafi) serta tentang akhlak atau tentang ihsan mengikuti ulama-ulama tasawuf yang muktabaroh dan bermazhab dengan Imam Mazhab yang empat.
Di Hadramaut kini, akidah dan madzhab Imam Al Muhajir yang adalah Sunni Syafi’i, terus berkembang sampai sekarang, dan Hadramaut menjadi kiblat kaum sunni yang “ideal” karena kemutawatiran sanad serta kemurnian agama dan aqidahnya.
Dari Hadramaut (Yaman), anak cucu Imam Al Muhajir menjadi pelopor dakwah Islam sampai ke “ufuk Timur”, seperti di daratan India, kepulauan Melayu dan Indonesia. Mereka rela berdakwah dengan memainkan wayang mengenalkan kalimat syahadah , mereka berjuang dan berdakwah dengan kelembutan tanpa senjata , tanpa kekerasan, tanpa pasukan , tetapi mereka datang dengan kedamaian dan kebaikan. Juga ada yang ke daerah Afrika seperti Ethopia, sampai kepulauan Madagaskar. Dalam berdakwah, mereka tidak pernah bergeser dari asas keyakinannya yang berdasar Al Qur’an, As Sunnah, Ijma dan Qiyas.
Prof.Dr.H. Abdul Malik Karim Amrullah (HAMKA) dalam majalah tengah bulanan “Panji Masyarakat” No.169/ tahun ke XV11 15 februari 1975 (4 Shafar 1395 H) halaman 37-38 menjelaskan bahwa pengajaran agama Islam di negeri kita diajarkan langsung oleh para ulama keturunan cucu Rasulullah seperti Syarif Hidayatullah atau yang dikenal dengan Sunan Gunung Jati. Berikut kutipan penjelasan Buya Hamka
***** awal kutipan ****
“Rasulallah shallallahu alaihi wasallam mempunyai empat anak-anak lelaki yang semuanya wafat waktu kecil dan mempunyai empat anak wanita. Dari empat anak wanita ini hanya satu saja yaitu (Siti) Fathimah yang memberikan beliau shallallahu alaihi wasallam dua cucu lelaki dari perkawinannya dengan Ali bin Abi Thalib. Dua anak ini bernama Al-Hasan dan Al-Husain dan keturunan dari dua anak ini disebut orang Sayyid jamaknya ialah Sadat. Sebab Nabi sendiri mengatakan, ‘kedua anakku ini menjadi Sayyid (Tuan) dari pemuda-pemuda di Syurga’. Dan sebagian negeri lainnya memanggil keturunan Al-Hasan dan Al-Husain Syarif yang berarti orang mulia dan jamaknya adalah Asyraf.
Sejak zaman kebesaran Aceh telah banyak keturunan Al-Hasan dan Al-Husain itu datang ketanah air kita ini. Sejak dari semenanjung Tanah Melayu, kepulauan Indonesia dan Pilipina. Harus diakui banyak jasa mereka dalam penyebaran Islam diseluruh Nusantara ini. Diantaranya Penyebar Islam dan pembangunan kerajaan Banten dan Cirebon adalah Syarif Hidayatullah yang diperanakkan di Aceh. Syarif kebungsuan tercatat sebagai penyebar Islam ke Mindanao dan Sulu. Yang pernah jadi raja di Aceh adalah bangsa Sayid dari keluarga Jamalullail, di Pontianak pernah diperintah bangsa Sayyid Al-Qadri. Di Siak oleh keluaga Sayyid bin Syahab, Perlis (Malaysia) dirajai oleh bangsa Sayyid Jamalullail. Yang dipertuan Agung 111 Malaysia Sayyid Putera adalah Raja Perlis. Gubernur Serawak yang ketiga, Tun Tuanku Haji Bujang dari keluarga Alaydrus.
Kedudukan mereka dinegeri ini yang turun temurun menyebabkan mereka telah menjadi anak negeri dimana mereka berdiam. Kebanyakan mereka jadi Ulama. Mereka datang dari hadramaut dari keturunan Isa Al-Muhajir dan Fagih Al-Muqaddam. Yang banyak kita kenal dinegeri kita yaitu keluarga Alatas, Assegaf, Alkaff, Bafaqih, Balfaqih, Alaydrus, bin Syekh Abubakar, Alhabsyi, Alhaddad, Al Jufri, Albar, Almusawa, bin Smith, bin Syahab, bin Yahya …..dan seterusnya.
Yang terbanyak dari mereka adalah keturunan dari Al-Husain dari Hadramaut (Yaman selatan), ada juga yang keturunan Al-Hasan yang datang dari Hejaz, keturunan syarif-syarif Makkah Abi Numay, tetapi tidak sebanyak dari Hadramaut. Selain dipanggil Tuan Sayid mereka juga dipanggil Habib. Mereka ini telah tersebar didunia. Di negeri-negeri besar seperti Mesir, Baqdad, Syam dan lain-lain mereka adakan NAQIB, yaitu yang bertugas mencatat dan mendaftarkan keturunan-keturunan Sadat tersebut. Disaat sekarang umum- nya mencapai 36-37-38 silsilah sampai kepada Sayyidina Ali bin Abi Thalib dan Sayyidati Fathimah Az-Zahra ra.
****** akhir kutipan *****