Waspadalah terhadap upaya penyesatan umat Islam
Mohon maaf, beberapa hari sebelumnya kami tidak dapat membuat tulisan ataupun memberikan tanggapan (komentar) di jejaring sosial Facebook karena kami di block oleh pihak Facebook.
Sebelumnya kami diblok oleh pihak Facebook sehingga tidak dapat membuat posting (tulisan) maupun memberikan tanggapan (komentar) selama 1 x 24 jam karena ada pihak yang melaporkan tulisan-tulisan kami sebagai “hate speech” sehingga kami dihukum karena dianggap telah melanggar standard komunitas.
Kami di block kembali oleh pihak Facebook selama 3 x 24 jam setelah kami menurunkan tulisan sekedar mengingatkan bahwa pendapat habib Zein Al-Kaff tentang firqah Wahabi bertentangan dengan fatwa para ulama termasuk fatwa pendiri ormas Nahdlatul Ulama (NU), KH. Hasyim Asyari sebagaimana yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2015/07/10/habib-yang-diperalat/
Tampaknya pihak Facebook kurang mendukung kami untuk membongkar upaya-upaya penyesatan umat Islam.
Contohnya di sisi lain, pihak Facebook belum menanggapi laporan kami berulang kali terhadap forum diskusi yang berjudul ABWAJA (Ahlul Bid’ah wal Jahiliyah) pada http://www.facebook.com/groups/788212327911241/
Kami keberatan karena gambar utama yang menjadi latar belakang forum diskusi tersebut kebanyakan adalah foto para ulama dari kalangan ahlul bait, keturunan cucu Rasulullah dan mereka melabeli sebagai jahiliyah.
Perbuatan tersebut dapat menjerumuskan mereka termasuk orang-orang yang menyakiti Rasulullah dan niscaya Allah akan melaknat mereka di dunia dan akherat.
Hal serupa dengan ulama panutan mereka lainnya yakni Khalid Basalamah dapat dilaknat Allah karena berfatwa secara otodidak sebagaimana video yang dipublikasikan pada http://www.youtube.com/watch?v=4FIZCE3Tmx8
Dalam video tanya-jawab tersebut, Khalid Basalamah berulang kali menyebutkan “ulama hadits”.
Padahal ulama yang berhak melakukan ijtihad dan istinbat (menetapkan hukum perkara) atau ulama yang berhak untuk menggali hukum dari Al Qur’an dan as Sunnah (Hadits) adalah para fuqaha (ahli fiqih) bukan ulama hadits (ahli hadits).
Pada menit ke 37:20 Khalid Basalamah menjawab pertanyaan “apakah Ayah dan Ibu Nabi shallallahu alaihi wasallam termasuk orang kafir ?”
Beliau menjawab “Ya, Ayah dan Ibu Nabi shallallahu alaihi wasallam meninggal dalam keadaan menyembah berhala”
Beliau berdalil dengan hadits shahih, “Sesungguhnya ayahku dan ayahmu di neraka (HR Muslim)
Haditsnya shahih, namun yang menjadi pertanyaan, apakah pemahaman Khalid Basalamah pasti shahih atau pasti benar ?
Prof, DR Ali Jum’ah adalah mantan mufti agung Mesir. Ulama yang sholeh dan telah dikenal dan diakui kompetensinya dalam ilmu agama sehingga menjadi seorang mufti agung. Salah satu syarat sebagai mufti Agung Mesir adalah lulusan Ph.D. Al-Azhar -tulen Al-Azhar dari sekolah dasar hingga strata tiga-, berpegang teguh kepada metode Al-Azhar.
Beliau penuh ke-istiqomah-an dan kesabaran mempertahankan manhaj (metode) Al Azhar yakni manhaj shahih talaqqi (mengaji dengan ulama) yang memiliki sanad yang jelas dan sangat sistematis. Sehingga sarjana yang menetas dari Al-Azhar Asy-Syarif adalah tidak hanya ahli akademis semata tapi juga alim serta selalu terjaga kemutawatiran sanad, kemurnian agama dan akidahnya.
Salah satu kitab karya Prof DR Ali Jum’ah berjudul “Al Mutasyaddidun, manhajuhum wa munaqasyatu ahammiqadlayahum” sudah diterjemahkan dan diterbitkan oleh Khatulistiwa Press (http://www.khatulistiwapress.com) dengan judul Menjawab Dakwah Kaum ‘Salafi’ yang berisikan jawaban ilmiah terhadap pemahaman dan cara dakwah kaum “salafi-wahabi”.
Salafi-Wahabi adalah kaum pengikut ajaran Wahabi yakni orang-orang hasil pengajaran ulama yang dipaksakan oleh kerajaan dinasti Saudi untuk mengikuti ajaran atau pemahaman ulama Najed, Muhammad bin Abdul Wahhab yang mengangkat kembali pola pemahaman Ibnu Taimiyyah sebelum bertobat sebagaimana yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2015/05/07/paham-sebelum-bertobat/
Dalam buku Menjawab Dakwah Kaum “salafi” pada Bab 12 mulai halaman 173 sampai dengan halaman 184 telah diuraikan tentang kesalahpahaman mereka dalam memahami al Qur’an dan As Sunnah sehingga mereka mengklaim kedua orang tua Rasulullah sebagai ahli neraka di hari kiamat.
Orang Arab yang dijelaskan dalam ilmu tata bahasa Arab bahwa ketika menyebut kata ayah, dapat pula yang dimaksud adalah paman.
Contohnya firman Allah Ta’ala yang artinya “Dan (ingatlah) di waktu Ibrahim berkata kepada bapaknya Aazar, ‘Pantaskah kamu menjadikan berhala-berhala sebagai tuhan-tuhan ? sesungguhnya aku meihat kamu dan kaummu dalam kesesatan yang nyata “(QS Al An’am [6]:74)
Para ahli tafsir atau mufassirin telah menyampaikan bahwa yang dimaksud dengan “Abiihi” (bapaknya) ialah “pamannya” karena ayahnya Nabi Ibrahim alaihisalam sebenarnya bernama Tarih atau Tarikh.
Telah berkata sebagian ulama: “Telah ditanya Qodhi Abu Bakar bin ‘Arobi, salah seorang ulama madzhab Maliki mengenai seorang laki-laki yang berkata bahwa bapak Nabi berada di dalam neraka. Maka, beliau menjawab bahwa orang itu terlaknat, karena Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّ ٱلَّذِينَ يُؤْذُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ لَعَنَهُمُ ٱللَّهُ فِى ٱلدُّنْيَا وَٱډخِرَةِ وَأَعَدَّ لَهُمْ عَذَابًا مُّهِينًا
Artinya: ”Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah akan melaknat mereka di dunia dan akherat dan menyiapkan bagi mereka itu adzab yang menghinakan”. (QS. Al-Ahzab: 57).
Dan tidak ada perbuatan yang lebih besar dibandingkan dengan perkataan bahwa bapak Nabi berada di dalam neraka.
Betapa tidak! Sedangkan Ibnu Munzir dan yang lainnya telah meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa seseorang berkata: “Engkau anak dari kayu bakar api neraka’, maka berdirilah Rasulullah Shollallaahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan marah, kemudian berkata:
ما بال أ قوام يؤذونني فى قرابتي و من أذاني فقد أذى الله
Artinya: “Bagaimana keadaan kaum yang menyakiti aku dalam hal kerabatku, dan barangsiapa menyakiti aku maka sesungguhnya dia telah menyakiti Allah”
Hal yang perlu kita pahami dan ingat selalu bahwa firqah atau orang-orang yang sesat dan menyesatkan belum tentu kafir atau menjadikan mereka bukan Islam.
Kesesatan dapat ditimbulkan karena salah memahami Al Qur’an dan As Sunnah.
Firqah Wahabi dapat terjerumus dalam kesesatan karena korban hasutan atau korban ghazwul fikri (perang pemahaman) yang dilancarkan oleh kaum Yahudi atau yang kita kenal sekarang dengan Zionis Yahudi.
Kaum Yahudi telah berhasil menyesatkan kaum Nasrani melalui Paulus, Yahudi dari Tarsus sebagaimana yang telah disampaikan dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2015/05/21/upaya-penyesatan/
Firman Allah Ta’ala yang artinya, “orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang beriman adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik” (QS Al Maaidah [5]: 82)
Contoh penghasut pada masa keruntuhan kekhalifahan Turki Ustmani adalah seperti Thomas Edward Lawrence, perwira Yahudi Inggris yang dikenal oleh ulama jazirah Arab sebagai Laurens Of Arabian, selain menghasut untuk membiasakan umat Islam disegi kemajuan dunia seperti kebiasaan barat, termasuk nasionalisme Arab dan Sekulerisme, ia juga menyebarkan hasutan supaya umat Islam tidak terikat dan tidak fanatik kepada aliran mazhabiah.
Hasil hasutan Laurens Of Arabian adalah mereka meninggalkan para ulama yang mengikuti Rasulullah dengan mengikuti Imam Mazhab yang empat.
Sehingga kaum muslim mengajukan permohonan kemerdekaan bermazhab di negeri Hijaz sebagaimana yang dikabarkan pada http://www.nu.or.id/post/read/39479/komite-hijaz
***** awal kutipan *****
Sejak Ibnu Saud, Raja Najed yang beraliran Wahabi, menaklukkan Hijaz (Mekkah dan Madinah) tahun 1924-1925, aliran Wahabi sangat dominan di tanah Haram. Kelompok Islam lain dilarang mengajarkan mazhabnya, bahkan tidak sedikit para ulama yang dibunuh.
Saat itu terjadi eksodus besar-besaran para ulama dari seluruh dunia yang berkumpul di Haramain, mereka pindaha atau pulang ke negara masing-masing, termasuk para santri asal Indonesia.
Dengan alasan untuk menjaga kemurnian agama dari musyrik dan bid’ah, berbagai tempat bersejarah, baik rumah Nabi Muhammad dan sahabat termasuk makam Nabi hendak dibongkar.
Dalam kondisi seperti itu umat Islam Indonesia yang berhaluan Ahlussunnah wal Jamaah merasa sangat perihatin kemudian mengirimkan utusan menemui Raja Ibnu Saud. Utusan inilah yang kemudian disebut dengan Komite Hijaz.
Komite bertugas menyampaikan lima permohonan:
Pertama, Memohon diberlakukan kemerdekaan bermazhab di negeri Hijaz pada salah satu dari mazhab empat, yakni Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali. Atas dasar kemerdekaan bermazhab tersebut hendaknya dilakukan giliran antara imam-imam shalat Jum’at di Masjidil Haram dan hendaknya tidak dilarang pula masuknya kitab-kitab yang berdasarkan mazhab tersebut di bidang tasawuf, aqoid maupun fikih ke dalam negeri Hijaz, seperti karangan Imam Ghazali, imam Sanusi dan lain-lainnya yang sudaha terkenal kebenarannya. Hal tersebut tidak lain adalah semata-mata untuk memperkuat hubungan dan persaudaraan umat Islam yang bermazhab sehingga umat Islam menjadi sebagi tubuh yang satu, sebab umat Muhammad tidak akan bersatu dalam kesesatan.
***** akhir kutipan *****
Setelah awal abad ke 20 tidaklah terdengar lagi mufti-mufti mazhab di wilayah kerajaan dinasti Saudi karena mereka termakan hasutan atau ghazwul fikri (perang pemahaman) yang dilancarkan oleh kaum Yahudi atau yang kita kenal sekarang dengan Zionis Yahudi
Ulama besar Indonesia yang pernah menjadi mufti Mazhab Syafi’i sekaligus menjadi imam, khatib dan guru besar di Masjidil Haram pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 adalah Syeikh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi. Beliau memiliki peranan penting di Makkah al Mukarramah dan di sana menjadi guru para ulama Indonesia.
Upaya penyesatan umat Islam adalah dengan menghasut atau mengajak “kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah” bersandarkan mutholaah (menelaah kitab) secara otodidak (shahafi) dengan akal pikiran sendiri.
Walaupun ulama panutan mereka pada awalnya berguru dengan guru-guru yang memiliki sanad guru (susunan guru) tersambung kepada lisannya Rasulullah namun menjadi tidak berarti apa-apa jika pada akhirnya mereka lebih banyak mendalami ilmu agama di balik perpustakaan alias secara otodidak (shahafi) sebagaimana yang telah disampaikan dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2015/05/18/sanad-tak-berarti/
Cara untuk menelusuri kebenaran adalah melalui para ulama yang sholeh yang memiliki sanad ilmu (sanad guru) tersambung kepada lisannya Rasulullah karena kebenaran dari Allah Ta’ala dan disampaikan oleh RasulNya.
Pada asalnya, istilah sanad atau isnad hanya digunakan dalam bidang ilmu hadits (Mustolah Hadits) yang merujuk kepada hubungan antara perawi dengan perawi sebelumnya pada setiap tingkatan yang berakhir kepada Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam pada matan haditsnya.
Namun, jika kita merujuk kepada lafadz Sanad itu sendiri dari segi bahasa, maka penggunaannya sangat luas. Dalam Lisan Al-Arab misalnya disebutkan: “Isnad dari sudut bahasa terambil dari fi’il “asnada” (yaitu menyandarkan) seperti dalam perkataan mereka: Saya sandarkan perkataan ini kepada si fulan. Artinya, menyandarkan sandaran, yang mana ia diangkatkan kepada yang berkata. Maka menyandarkan perkataan berarti mengangkatkan perkataan (mengembalikan perkataan kepada orang yang berkata dengan perkataan tersebut)“.
Ibnul Mubarak berkata :”Sanad merupakan bagian dari agama, kalaulah bukan karena sanad, maka pasti akan bisa berkata siapa saja yang mau dengan apa saja yang diinginkannya (dengan akal pikirannya sendiri).” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Muqoddimah kitab Shahihnya 1/47 no:32)
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Qaasim dan Sa’iid bin Nashr, mereka berdua berkata : Telah menceritakan kepada kami Qaasim bin Ashbagh : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ismaa’iil At-Tirmidziy : Telah menceritakan kepada kami Nu’aim : Telah menceritakan kepada kami Ibnul-Mubaarak : Telah mengkhabarkan kepada kami Ibnu Lahi’ah, dari Bakr bin Sawaadah, dari Abu Umayyah Al-Jumahiy : Bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya termasuk tanda-tanda hari kiamat ada tiga macam yang salah satunya adalah diambilnya ilmu dari Al-Ashaaghir” (ulama kecil / ulama muda)
Nu’aim berkata : Dikatakan kepada Ibnul-Mubaarak : “Siapakah itu Al-Ashaaghir?”. Ia menjawab : “Orang yang berkata-kata menurut akal pikiran mereka semata. Adapun ulama kecil (ulama muda) yang meriwayatkan hadits dari Al-Kabiir (ulama besar / ulama tua / ulama sebelumnya), maka ia bukan termasuk golongan Ashaaghir itu”.
Sehinggga jika ada orang menyampaikan sesuatu berdasarkan Al Qur’an dan As Sunnah namun menyelisihi atau tidak pernah disampaikan oleh para ulama terdahulu yang memiliki sanad ilmu (sanad guru) tersambung kepada Rasulullah maka sanad ilmu (sanad guru) orang tersebut terputus pada akal pikirannya sendiri sehingga apa yang disampaikannya adalah paham baru atau ajaran baru, bukan ajaran yang disampaikan oleh lisannya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
Janganlah mengambil pendapat atau ilmu agama dari ulama dlaif yakni orang-orang yang kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah bersandarkan mutholaah (menelaah kitab) secara otodidak (shahafi) dengan akal pikiran mereka sendiri sebagaimana yang telah disampaikan dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2015/05/31/ulama-dlaif/
Syaikh Nashir al-Asad menyampaikan bahwa para ulama menilai sebagai ulama dlaif (lemah) bagi orang-orang yang hanya mengambil ilmu melalui kitab saja tanpa memperoleh dan memperlihatkannya kepada ulama
Syaikh Nashir al-Asad ketika diajukan pertanyaan, “Apakah orang yang otodidak dari kitab-kitab hadits layak disebut ahli hadits ?”, menjawabnya bahwa “Orang yang hanya mengambil ilmu melalui kitab saja tanpa memperlihatkannya kepada ulama dan tanpa berjumpa dalam majlis-majlis ulama, maka ia telah mengarah pada distorsi. Para ulama tidak menganggapnya sebagai ilmu, mereka menyebutnya shahafi atau otodidak, bukan orang alim. Para ulama menilai orang semacam ini sebagai orang yang dlaif (lemah). Ia disebut shahafi yang diambil dari kalimat tashhif, yang artinya adalah seseorang mempelajari ilmu dari kitab tetapi ia tidak mendapatkan dan mendengar langsung dari para ulama, maka ia melenceng dari kebenaran. Dengan demikian, Sanad dalam riwayat menurut pandangan kami adalah untuk menghindari kesalahan semacam ini” (Mashadir asy-Syi’ri al-Jahili 10)
Boleh kita menggunakan segala macam wasilah atau alat atau sarana dalam menuntut ilmu agama seperti buku, internet, audio, video dan lain lain namun kita harus mempunyai guru untuk tempat kita bertanya karena syaitan tidak berdiam diri melihat orang memahami Al Qur’an dan Hadits
“Man la syaikha lahu fasyaikhuhu syaithan” yang artinya “barang siapa yang tidak mempunyai guru maka gurunya adalah syaitan
Al-Imam Abu Yazid Al-Bustamiy , quddisa sirruh (Makna tafsir QS.Al-Kahfi 60) ; “Barangsiapa tidak memiliki susunan guru dalam bimbingan agamanya, tidak ragu lagi niscaya gurunya syetan” Tafsir Ruhul-Bayan Juz 5 hal. 203
Orang yang berguru tidak kepada guru tapi kepada buku saja maka ia tidak akan menemui kesalahannya karena buku tidak bisa menegur tapi kalau guru bisa menegur jika ia salah atau jika ia tak faham ia bisa bertanya, tapi kalau buku jika ia tak faham ia hanya terikat dengan pemahaman dirinya sendiri menurut akal pikirannya sendiri.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,“Barangsiapa menguraikan Al Qur’an dengan akal pikirannya sendiri dan merasa benar, maka sesungguhnya dia telah berbuat kesalahan”. (HR. Ahmad)
Pada kenyataannya umat Islam berselisih karena berbeda pendapat bahkan sampai saling membunuh (bunuh membunuh) sehingga umat Islam hancur dari dalam adalah diakibatkan orang-orang yang merasa benar sehingga merasa pasti masuk surga padahal mereka mengikuti ulama di balik perpustakaan alias ulama dari kalangan otodidak (shahafi) sebagaimana yang telah disampaikan dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2013/10/14/ahli-membaca-hadits/
Negara kita sebaiknya mencontoh negara tetangga Malaysia dalam upaya mencegah kekacauan yang ditimbulkan oleh mereka yang memahami Al Qur’an dan As Sunnah bersandarkan mutholaah (menelaah kitab) secara otodidak (shahafi) dengan akal pikiran mereka sendiri sebagaimana yang telah disampaikan dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2015/06/06/kekacauan-karena-otodidak/
Majlis Fatwa Kebangsaan Malaysia membenarkan apa dilakukan Majlis Agama Islam Negeri Sembilan yang mengeluarkan fatwa mengharamkan penyebaran Wahabi di negeri itu untuk menghindari kacau balau di dalam negeri, dan Majlis Fatwa Kebangsaan Malaysia sepakat memutuskan aliran Wahabi tidak sesuai untuk diamalkan di Malaysia sebagaimana kabar yang telah diarsip pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2015/05/28/tak-sesuai-di-malaysia/
Dalam kabar tersebut Pengerusi Jawatankuasa Fatwa Kebangsaan, Prof Emeritus Tan Sri Dr Abdul Shukor Husin menyampaikan
****** awal kutipan *****
“Hak mengeluarkan fatwa adalah hak negeri masing-masing. Contoh seperti apa dilakukan Majlis Agama Islam Negeri Sembilan yang mengeluarkan fatwa mengharamkan penyebaran Wahabi di negeri itu, sememangnya ia tidak bertentangan.
“Saya fikir, negeri tersebut mengharamkan Wahabi kerana tidak mahu berlaku kacau bilau dalam masyarakat Islam negeri itu,” katanya.
Dalam pada itu, Abdul Shukor berkata, tindakan negeri tersebut juga tidak akan menjejaskan hubungan negara dan Arab Saudi kerana sememangnya itu hak negeri tersebut.
“Jika perkara itu akan menjejaskan hubungan, maknanya tiada hak kepada negeri untuk membuat keputusan sendiri.
“Malahan Jakim dan Majlis Fatwa Kebangsaan telah membincangkan perkara tersebut lebih awal sebelum isu ini kembali disensasikan,” katanya.
****** akhir kutipan *******
Begitupula Pemerintah Tunisia berencana menutup sekitar 80 masjid yang diduga kerap menghasut dan memicu kekerasan. Langkah ini dilakukan pemerintah sebagai upaya kontraterorisme setelah serangan penembakan di hotel tepi pantai di kawasan pantai wisata di Sousse, Tunisia pada Jumat (26/6) sebagaimana yang diberitakan pada http://arrahmahnews.com/2015/06/27/80-masjid-wahabi-ditutup-pemerintah-tunisia/
***** awal kutipan *****
Reuters melaporkan bahwa Perdana Menteri Habib Essid menyatakan bahwa selain memicu kekerasan, terdapat dugaan puluhan masjid tersebut ikut mendanai sejumlah kelompok militan setempat.
Langkah ini diambil setelah serangan teroris “yang dilakukan kelompok radikal Wahabi” menewaskan 39 orang, sebagian wisatawan asing termasuk warga Inggris, Jerman, dan Belgia, yang hendak berlibur dan menginap di The RIU Imperial Marhaba Hotel yang terletak di tepi pantai di Sousse, 140 km dari ibukota Tunisia.
Serangan ini terjadi hampir bersamaan dengan serangan pemenggalan kepala di pabrik gas di Saint-Quentin-Fallavier di sebelah tenggara Perancis dan pengeboman bunuh diri di masjid Syiah di Kuwait ketika salat Jumat.
***** akhir kutipan *****
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj santai saja menanggapi bocoran kawat dari Wikileaks yang menyebutkan kerajaan Saudi Arabia meminta informasi lebih lanjut atas dirinya pada kedutaannya di Indonesia karena dalam berbagai ceramahnya, ia dianggap menyerang Saudi sebagaimana yang diberitakan pada http://www.muslimedianews.com/2015/07/dimata-matai-arab-saudi-kiai-said.html#ixzz3fATEuCZa
***** awal kutipan *****
Ya, ngak apa-apa, boleh-boleh saja. Dimana-mana saya sangat getol membela aswaja karena salafi menganggap kita ahli bid’ah. Wajar saya membela,” katanya di gedung PBNU, Jum’at (3/7).
Ia menjelaskan ajaran Wahabisme yang menjadi ajaran resmi Saudi Arabia mengharamkan maulid nabi, memusyrikkan ziarah kubur, membid’ahkan tawassul dan amalan lainnya yang menjadi tradisi warga NU.
“Ini hak kita untuk membela. Kalau kita diamkan saja gimana. Mereka dengan seenaknya hampir mengkafirkan kita,” tegasnya.
***** akhir kutipan *****
Sedangkan Kementerian Wakaf (Kementerian Agama) Mesir lakukan pemeriksaan di sejumlah masjid di Kairo. Dari pemeriksaan tersebut pemerintah menyita buku-buku yang berbau gerakan Salafi, terutama buku-buku yang ditulis oleh; Muhammad bin Abdul Wahab, Ibn Baz, Ibn Utsaimin, Ibn Taimiyah, Said Abdul ‘Adhim, Abdul Latif Mustahri, Abu Ishaq al-Huwaini, Mohammed Hussein Yacoub, dan Mohammed Hassan sebagaimana yang diberitakan pada http://arrahmahnews.com/2015/06/27/mesir-bersihkan-masjid-dan-perpustakan-dari-buku-buku-wahabi/
***** awal kutipan *****
Kementerian Wakaf (Agama) mengingatkan para imam masjid, khotib dan dan petugas masjid untuk meneliti buku-buku yang ada di perpustakaan masjid, dan menyita buku-buku yang mengadopsi pemikiran wahabi yang tidak sesuai dengan toleransi dalam Islam, atau buku-buku yang berbau militansi, seperti buku-buku yang ditulis oleh ikhwanul muslimin, terutama pendahulu mereka Hasan al-Bana dan Yusuf al-Qardhawi.
Kementerian itu juga membantah berita pembakaran buku-buku yang disita, lebih lanjut ia menegaskan bahwa mereka hanya mengarahkan pemeriksaan semua buku, sebagai langkah awal pembentukan sebuah komite pemeriksaan ulang buku-buku tersebut, demi menghindari pemikiran radikal wahabi.
Sementara itu, Depertemen Kementerian Wakaf (Agama) akan terus memantau dan melakukan pemeriksaan masjid dan perpustakaan di setiap Provinsi, untuk memastikan dua tempat itu bersih dari buku-buku yang mengajak pada “militansi dan ekstremisme”, baik perafiliasi dengan pemikiran Ikhwanul Muslimin maupun Salafi Wahabi.
***** akhir kutipan *****
Mereka merasa pasti benar dan tidak mungkin sesat karena mereka merasa atau mengaku merujuk kepada Al-Qur’an & As-Sunnah yang shahih dan mereka katakan sesuai dengan pemahaman Salafush Sholeh.
Mereka yang merasa atau mengaku mengikuti pemahaman Salafus Sholeh dan mengatakannya sebagai manhaj Salaf, pada kenyataannya tentu mereka tidak lagi bertemu dengan Salafush Sholeh untuk mendapatkan pemahaman Salafush Sholeh.
Apakah semua orang yang membaca hadits-hadits maupun atsar para Sahabat dan mengamalkannya dapat dikatakan telah mengikuti pemahaman Salafush Sholeh ?
Apakah rujukan atau pemahaman mereka terhadap Al Qur’an dan As Sunnah pasti benar tidak mungkin salah sehingga sesat dan menyesatkan ?
Hal yang perlu kita ingat selalu bahwa ketika orang membaca hadits maka itu adalah pemahaman orang itu sendiri terhadap hadits yang dibacanya, bukan pendapat atau permahaman para Sahabat.
Mereka yang mengaku-aku mengikuti pemahaman para Sahabat berijtihad dengan pendapatnya terhadap hadits yang mereka baca.
Apa yang mereka katakan tentang hadits tersebut, pada hakikatnya adalah hasil ijtihad dan ra’yu mereka sendiri.
Sumbernya memang hadits tersebut tapi apa yang mereka sampaikan semata lahir dari kepala mereka sendiri.
Sayangnya mereka mengatakan kepada orang banyak bahwa apa yang mereka ketahui dan sampaikan adalah pemahaman para Sahabat.
Tidak ada yang dapat menjamin hasil upaya ijtihad mereka pasti benar dan terlebih lagi mereka tidak dikenal berkompetensi sebagai Imam Mujtahid Mutlak.
Apapun hasil ijtihad mereka, benar atau salah, mereka atas namakan kepada para Sahabat. Jika hasil ijtihad mereka salah, inilah yang namanya fitnah terhadap para Sahabat.
Selain fitnah terhadap para Sahabat karena salah memahami Al Qur’an dan As Sunnah akibat mendalami ilmu agama secara otodidak (shahafI), mereka dapat terjerumus memfitnah Allah dan RasulNya dengan mereka mengatakan bahwa Allah Ta’ala telah berfirman seperti ini, seperti ini, Rasulullah telah bersabda seperti ini, seperti ini namun menurut akal pikiran mereka sendiri sebagaimana yang telah disampaikan dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2015/05/21/janganlah-memfitnah-tuhan/
Perlu kita ingat bahwa nama para Sahabat tercantum pada hadits pada umumnya sebagai perawi bukanlah menyampaikan pemahaman atau hasil ijtihad atau istinbat mereka melainkan para Sahabat sekedar mengulangi kembali apa yang diucapkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
Zaid bin Tsabit RA berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: Semoga Allah mengelokkan rupa orang yang mendengar Hadits dariku, lalu dia menghafalnya-dalam lafadz riwayat lain: lalu dia memahami dan menghafalnya- kemudian dia menyampaikannya kepada orang lain. Terkadang orang yang membawa ilmu agama (hadits) menyampaikannya kepada orang yang lebih paham darinya,dan terkadang orang yang membawa ilmu agama (hadits) tidak memahaminya” (Hadits ShahihRiwayat Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah, ad-Darimi, Ahmad, Ibnu Hibban,at-Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabir, dan imam-imam lainnya).
Dari hadits tersebut kita paham memang ada perawi (para Sahabat) yang sekedar menghafal dan menyampaikan saja tanpa memahami hadits yang dihafal dan disampaikannya.
Jadi pendapat atau pemahaman para Sahabat tidak bisa didapatkan dari membaca hadits.
Imam Nawawi dalam Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab berkata “dan tidak boleh bagi orang awam bermazhab dengan mazhab salah seorang dari pada imam-imam di kalangan para Sahabat radhiallahu ‘anhum dan selain mereka daripada generasi awal,walaupun mereka lebih alim dan lebih tinggi darajatnya dibandingkan dengan (ulama’) selepas mereka; hal ini karena mereka tidak meluangkan waktu sepenuhnya untuk mengarang (menyusun) ilmu dan meletakkan prinsip-prinsip asas/dasar dan furu’/cabangnya. Tidak ada salah seorang daripada mereka (para Sahabat) sebuah mazhab yang dianalisa dan diakui. Sedangkan para ulama yang datang setelah mereka (para Sahabat) merupakan pendukung mazhab para Sahabat dan Tabien dan kemudian melakukan usaha meletakkan hukum-hukum sebelum berlakunya perkara tersebut; dan bangkit menerangkan prinsip-prinsip asas/dasar dan furu’/cabang ilmu seperti (Imam) Malik dan (Imam) Abu Hanifah dan selain dari mereka berdua.”
Dari penjelasan Imam Nawawi di atas dapat kita pahami bahwa Imam Mazhab yang empat yang menyusun ilmu dan meletakkan prinsip-prinsip dasar ( asas) beserta cabangnya (furu).
Imam Mazhab yang empat walaupun mereka tidak maksum namun mereka diakui oleh jumhur ulama sejak dahulu kala sampai sekarang sebagai ulama yang berkompetensi sebagai Imam Mujtahid Mutlak sehingga patut untuk dijadikan pemimpin atau imam ijtihad dan istinbat bagi kaum muslim.
Kelebihan lainnya, Imam Mazhab yang empat adalah masih bertemu dengan Salafush Sholeh.
Contohnya Imam Syafi”i ~rahimahullah adalah imam mazhab yang cukup luas wawasannya karena bertemu atau bertalaqqi (mengaji) langsung kepada Salafush Sholeh dari berbagai tempat, mulai dari tempat tinggal awalnya di Makkah, kemudian pindah ke Madinah, pindah ke Yaman, pindah ke Iraq, pindah ke Persia, kembali lagi ke Makkah, dari sini pindah lagi ke Madinah dan akhirnya ke Mesir. Perlu dimaklumi bahwa perpindahan beliau itu bukanlah untuk berniaga, bukan untuk turis, tetapi untuk mencari ilmu, mencari hadits-hadits, untuk pengetahuan agama. Jadi tidak heran kalau Imam Syafi’i ~rahimahullah lebih banyak mendapatkan hadits dari lisannya Salafush Sholeh, melebihi dari yang didapat oleh Imam Hanafi ~rahimahullah dan Imam Maliki ~rahimahullah
Imam Mazhab yang empat adalah para ulama yang sholeh dari kalangan “orang-orang yang membawa hadits” yakni membawanya dari Salafush Sholeh yang meriwayatkan dan mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
Jadi kalau kita ingin ittiba li Rasulullah (mengikuti Rasulullah) atau mengikuti Salafush Sholeh maka kita menemui dan bertalaqqi (mengaji) dengan para ulama yang sholeh dari kalangan “orang-orang yang membawa hadits”.
Para ulama yang sholeh dari kalangan “orang-orang yang membawa hadits” adalah para ulama yang sholeh yang mengikuti salah satu dari Imam Mazhab yang empat yakni para ulama yang sholeh yang memiliki ketersambungan sanad ilmu (sanad guru) dengan Imam Mazhab yang empat atau para ulama yang sholeh yang memiliki ilmu riwayah dan dirayah dari Imam Mazhab yang empat.
Umat Islam maupun sekelompok umat Islam seperti organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengikuti Imam Mazhab yang empat tidaklah dikatakan berfirqah
Perbedaan di antara Imam Mazhab yang empat semata-mata dikarenakan terbentuk setelah adanya furu’ (cabang), sementara furu’ tersebut ada disebabkan adanya sifat zanni dalam nash. Oleh sebab itu, pada sisi zanni inilah kebenaran bisa menjadi banyak (relatif), mutaghayirat disebabkan pengaruh bias dalil yang ada. Boleh jadi nash yang digunakan sama, namun cara pengambilan kesimpulannya berbeda.
Jadi perbedaan pendapat di antara Imam Mazhab yang empat tidak dapat dikatakan pendapat yang satu lebih kuat (arjah atau tarjih) dari pendapat yang lainnya atau bahkan yang lebih ekstrim mereka yang mengatakan pendapat yang satu yang benar dan yang lain salah.
Perbedaan pendapat di antara Imam Mazhab yang empat yang dimaksud dengan “perbedaan adalah rahmat”. Sedangkan perbedaan pendapat di antara bukan ahli istidlal adalah kesalahpahaman semata yang dapat menyesatkan orang banyak
Firqah atau sekte timbul ketika sebuah kelompok kaum muslim (jama’ah minal muslimin) atau sebuah ormas menetapkan untuk mengikuti pemahaman seseorang atau pemahaman sebuah majlis dari kelompok tersebut terhadap Al Qur’an dan As Sunnah namun mereka tidak berkompetensi sebagai ahli istidlal apalagi sebagai imam mujtahid mutlak
Prof. Dr Yunahar Ilyas, Lc, MA menyampaikan slogan “Muhammadiyah bukan Dahlaniyah” artinya Muhammadiyah hanyalah sebuah organisasi kemasyarakatan atau jama’ah minal muslimin bukan sebuah sekte atau firqoh yang mengikuti pemahaman KH Ahmad Dahlan karena KH Ahmad Dahlan sebagaimana mayoritas kaum muslim (as-sawadul a’zham ) pada masa sekarang mengikuti Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan mengikuti Imam Mazhab yang empat.
Prof.Dr Yunahar Ilyas, Lc, MA menyampaikan pada http://www.sangpencerah.com/2013/08/profdr-yunahar-ilyas-lc-ma-ini.html bahwa Kyai Haji Ahmad Dahlan pada masa hidupnya mengikuti fiqh mahzab Syafi’i, termasuk mengamalkan qunut dalam shalat subuh dan shalat tarawih 23 rakaat.
Namun, setelah berdiriya Majelis Tarjih, ormas Muhammadiyah tidak lagi mengikuti apa yang telah diteladani oleh pendirinya Kyai Haji Ahmad Dahlan
Mengapa dikatakan hasutan “kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah” secara otodidak (shahafi) adalah hasutan untuk menghancurkan umat Islam dari dalam ?.
Salah dalam memahami Al Qur’an dan As Sunnah karena bukan ahli istidlal akan menimbulkan perselisihan seperti permusuhan, kebencian, saling membelakangi dan memutus hubungan sehingga timbullah firqah dalam Islam.
Perhatikanlah tulisan-tulisan mereka contohnya pada http://tukpencarialhaq.com/ maka akan dapat kita temukan bertebaran nama-nama firqah yang masing-masing merasa paling benar seperti salafi jihadi, salafi haraki, salafi Turotsi, salafi Yamani atau salafi Muqbil, salafi Rodja atau salafi Halabi, salafi Sururi, salafi Quthbi atau salafi Ikhwani dan firqah-firqah yang lain dengan nama pemimpinnya.
Contohnya pengikut Ali Hasan Al Halabi dinamakan oleh salafi yang lain sebagai Halabiyun sebagaimana contoh publikasi mereka pada http://tukpencarialhaq.com/2013/11/17/demi-halabiyun-rodja-asatidzah-ahlussunnah-pun-dibidiknya/ berikut kutipannya
***** awal kutipan *****
Kita lanjutkan sedikit pemaparan bukti dari kisah Haris, Jafar Salih dkk.
Cileungsi termasuk daerah terpapar virus Halabiyun Rodja pada ring pertama.
Tak heran jika kepedulian asatidzah begitu besar terhadap front terdepan (disamping daerah Jakarta tentunya).
Daurah-daurah begitu intensif dilaksanakan, jazahumullahu khaira. Kemarahan mereka telah kita saksikan bersama dan faktanya, amarah/ketidaksukaan ini juga mengalir deras pada sebagian dai yang menisbahkan diri dan dakwahnya sebarisan dengan kita.
Berdusta (atas nama Asy Syaikh Muqbil rahimahullah-pun) dilakukan, menjuluki sebagai Ashhabul Manhaj sebagaimana yang dilontarkan dengan penuh semangat oleh Muhammad Barmim, berupaya mengebiri pembicaraan terkait kelompok-kelompok menyimpang sampaipun Sofyan Ruray mengumumkan melalui akun facebooknya keputusan seperempat jam saja!!
****** akhir kutipan ******
Asy-Syathibi mengatakan bahwa orang-orang yang berbeda pendapat atau pemahaman sehingga menimbulkan perselisihan seperti permusuhan, kebencian, saling membelakangi dan memutus hubungan. maka mereka menjadi firqah-firqah dalam Islam sebagaimana yang Beliau sampaikan dalam kitabnya, al-I’tisham yang kami arsip pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/11/27/ciri-aliran-sesat/
****** awal kutipan *****
Salah satu tanda aliran atau firqoh sesat adalah terjadinya perpecahan di antara mereka. Hal tersebut seperti telah diingatkan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
“Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka”, (QS. 3 : 105).
“Dan Kami telah timbulkan permusuhan dan kebencian di antara mereka sampai hari kiamat”, (QS. 5 : 64).
Dalam hadits shahih, melalui Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah ridha pada kamu tiga perkara dan membenci tiga perkara. Allah ridha kamu menyembah-Nya dan janganlah kamu mempersekutukannya, kamu berpegang dengan tali (agama) Allah dan janganlah kamu bercerai berai…”
Kemudian Asy-Syathibi mengutip pernyataan sebagian ulama, bahwa para sahabat banyak yang berbeda pendapat sepeninggal Nabi shallallahu alaihi wasallam, tetapi mereka tidak bercerai berai. Karena perbedaan mereka berkaitan dengan hal-hal yang masuk dalam konteks ijtihad dan istinbath dari al-Qur’an dan Sunnah dalam hukum-hukum yang tidak mereka temukan nash-nya.
Jadi, setiap persoalan yang timbul dalam Islam, lalu orang-orang berbeda pendapat mengenai hal tersebut dan perbedaan itu tidak menimbulkan permusuhan, kebencian dan perpecahan, maka kami meyakini bahwa persoalan tersebut masuk dalam koridor Islam.
Sedangkan setiap persoalan yang timbul dalam Islam, lalu menyebabkan permusuhan, kebencian, saling membelakangi dan memutus hubungan, maka hal itu kami yakini bukan termasuk urusan agama.
Persoalan tersebut berarti termasuk yang dimaksud oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam menafsirkan ayat berikut ini. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada ‘Aisyah, “Wahai ‘Aisyah, siapa yang dimaksud dalam ayat, “Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka”, (QS. 6 : 159)?” ‘Aisyah menjawab: “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.” Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Mereka adalah golongan yang mengikuti hawa nafsu, ahli bid’ah dan aliran sesat dari umat ini.”
******* akhir kutipan *******
Marilah kita mengIkuti sunnah Rasulullah untuk mengikuti mayoritas kaum muslim (as-sawadul a’zham) dan menghindari sekte atau firqoh yang menyempal keluar (kharaja) dari mayoritas kaum muslim (as-sawadul a’zham)
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Sesungguhnya umatku tidak akan bersepakat pada kesesatan. Oleh karena itu, apabila kalian melihat terjadi perselisihan maka ikutilah as-sawad al a’zham (mayoritas kaum muslim).” (HR.Ibnu Majah, Abdullah bin Hamid, at Tabrani, al Lalika’i, Abu Nu’aim. Menurut Al Hafidz As Suyuthi dalam Jamius Shoghir, ini adalah hadits Shohih)
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak menghimpun ummatku diatas kesesatan. Dan tangan Allah bersama jama’ah. Barangsiapa yang menyelewengkan (menyempal), maka ia menyeleweng (menyempal) ke neraka“. (HR. Tirmidzi: 2168).
Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fathul Bari XII/37 menukil perkataan Imam Thabari rahimahullah yang menyatakan: “Berkata kaum (yakni para ulama), bahwa jama’ah adalah as-sawadul a’zham (mayoritas kaum muslim)“
Mayoritas kaum muslim pada masa generasi Salafush Sholeh adalah orang-orang mengikuti Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yakni para Sahabat, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in
Sedangkan pada masa sekarang mayoritas kaum muslim (as-sawad al a’zham) adalah bagi siapa saja yang mengikuti para ulama yang sholeh yang mengikuti Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan mengikuti Imam Mazhab yang empat.
Memang ada mazhab selain yang empat, namun pada masa sekarang sudah sulit ditemukan ulama yang memiliki ilmu riwayah dan dirayah dari imam mazhab selain yang empat sehingga tidak mudah untuk menjadikannya tempat bertanya.
Sebagaimana pepatah mengatakan “malu bertanya sesat di jalan” maka kesesatan dapat timbul dari keengganan untuk bertanya kepada orang-orang yang dianugerahi karunia hikmah oleh Allah Azza wa Jalla.
Allah Ta’ala berfirman yang artinya
“Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” [QS. an-Nahl : 43]
“Kitab yang dijelaskan ayat-ayatnya, yakni bacaan dalam bahasa Arab, untuk kaum yang mengetahui” (QS Fush shilat [41]:3)
Al Qur’an adalah kitab petunjuk namun kaum muslim membutuhkan seorang penunjuk.
Al Qur’an tidak akan dipahami dengan benar tanpa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sebagai seorang penunjuk
Firman Allah Ta’ala yang artinya “Dan kami sekali-kali tidak akan mendapat petunjuk kalau Allah tidak memberi kami petunjuk. Sesungguhnya telah datang rasul-rasul Tuhan kami, membawa kebenaran“. (QS Al A’raf [7]:43)
Secara berjenjang, penunjuk para Sahabat adalah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Penunjuk para Tabi’in adalah para Sahabat. penunjuk para Tabi’ut Tabi’in adalah para Tabi’in dan penunjuk kaum muslim sampai akhir zaman adalah Imam Mazhab yang empat.
Mereka bukanlah Hanabila atau bukanlah pengikut Imam Ahmad bin Hambal sebagaima yang disangkakan oleh orang awam sebagaimana yang telah diuraikan dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2014/09/18/bukanlah-hanabila/
Dalam masalah i’tiqod di antara mazhab yang empat tidak ada perbedaan karena i’tiqod bukanlah masalah yang bersifat furu’iyyah. Kesalahpahaman dalam i’tiqod menyebabkan terjerumus kekufuran dalam i’tiqod
Berikut kutipan dari kitab Al-Fatawa Al-Haditsiyyah yang menjelaskan bahwa akidah (i’tiqod) Imam Ahmad bin Hambal tidak seperti akidah (i’tiqod) mereka sebagaimana yang diinformasikan pada http://ashhabur-royi.blogspot.com/2011/02/upaya-menetralkan-suntikan-racun.html
****** awal kutipan *******
Syaikhul Islam Ibnu Hajar Al Haitami pernah ditanya tentang akidah para pengikut Mazhab Hambali, apakah akidah Imam Ahmad bin Hambal seperti akidah mereka ?
Beliau menjawab:
Akidah imam ahli sunnah, Imam Ahmad bin Hambal –semoga Allah meridhoinya dan menjadikannya meridhoi-Nya serta menjadikan taman surga sebagai tempat tinggalnya, adalah sesuai dengan akidah Ahlussunnah wal Jamaah dalam hal menyucikan Allah dari segala macam ucapan yang diucapkan oleh orang-orang zhalim dan menentang itu, baik itu berupa penetapan tempat (bagi Allah), mengatakan bahwa Allah itu jism (materi) dan sifat-sifat buruk lainnya, bahkan dari segala macam sifat yang menunjukkan ketidaksempurnaan Allah.
Adapun ungkapan-ungkapan yang terdengar dari orang-orang jahil yang mengaku-ngaku sebagai pengikut imam mujtahid agung ini, yaitu bahwa beliau pernah mengatakan bahwa Allah itu bertempat dan semisalnya, maka perkataan itu adalah kedustaan yang nyata dan tuduhan keji terhadap beliau. Semoga Allah melaknat orang yang melekatkan perkataan itu kepada beliau atau yang menuduh beliau dengan tuduhan yang Allah telah membersihkan beliau darinya itu.
Al Hafizh Al Hujjah Al Imam, Sang Panutan, Abul Faraj Ibnul Jauzi, salah seorang pembesar imam mazhab Hambali yang membersihkan segala macam tuduhan buruk ini, telah menjelaskan tentang masalah ini bahwa segala tuduhan yang dilemparkan kepada sang imam adalah kedustaan dan tuduhan yang keji terhadap sang imam. Bahkan teks-teks perkataan sang imam telah menunjukkan kebatilan tuduhan itu, dan menjelaskan tentang sucinya Allah dari semua itu. Maka pahamilah masalah ini, karena sangat penting.
Janganlah sekali-kali kamu dekati buku-buku karangan Ibnu Taimiyah dan muridnya, Ibnul Qayyim dan orang selain mereka berdua yang telah menjadikan hawa nafsu mereka sebagai tuhan sesembahan dan disesatkan oleh Allah atas ilmu, yang Allah telah menutup telinga, hati dan penglihatannya. Siapa yang bisa memberikan petunjuk orang seperti itu selain Allah?
Bagaimana orang-orang atheis itu melampaui batas-batas, menabrak aturan-aturan dan merusak tatanan syariat dan hakikat, lalu mereka menyangka bahwa mereka berada di atas petunjuk dari tuhan mereka, padahal tidaklah demikian. Bahkan mereka berada pada kesesatan paling buruk, kemurkaan paling tinggi, kerugian paling dalam dan kedustaan paling besar. Semoga Allah menghinakan orang yang mengikutinya dan membersihkan bumi ini dari orang-orang semisal mereka.
Sumber : Al Fatawa Al Haditsiyah 1/480 karya Syaikhul Islam al-Imam Ibnu Hajar al-Haitami.
****** akhir kutipan ****
Imam Ibn Hajar Al-Haitami dalam kitab Al-Fatawa Al-Haditsiyyah menisbahkan kepada Imam Ibn ‘Uyainah, beliau berkata: “Hadits itu menyesatkan kecuali bagi para fuqaha (ahli fiqih)”
Imam Ibn Hajar Al-Haitami dalam kitab tersebut lalu mensyarahkan perkataan itu:
“Sesungguhnya hadits-hadits Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sama seperti Al-Qur’an dari sudut bahwa keduanya mengandung lafaz umum yang maknanya khusus begitu juga sebaliknya, bahkan ada juga yang mengandung nasikh mansukh yang tidak layak lagi beramal dengannya. Bahkan dalam hadits juga mengandung lafaz-lafaz yang dzahirnya membawa kepada tasybih seperti hadits yanzilu Rabbuna… yang mana tidak diketahui maknanya melainkan golongan fuqaha’ (ahli fiqh). Berbeda dengan mereka yang sekedar mengetahui apa yang dzahir daripada hadits-hadits (khususnya mutasyabihat) sehingga akhirnya dia (yang hanya faham hadits-hadits mutasyabihat dengan makna dzahir) pun sesat seperti yang berlaku pada sebahagian ahli hadits terdahulu dan masa kini seperti Ibnu Taimiyyah dan para pengikutnya.” (Al-Fatawa Al-Hadithiyyah halaman 202)
Di atas, Imam Ibn Hajar Al-Haitami menjelaskan bahwa hadits itu dapat menyesatkan kecuali bagi para fuqaha (ahli fiqih) seperti hadits yang mengandung lafaz-lafaz yang dzahirnya (jika dipahami selalu dengan makna dzahir) membawa kepada tasybih seperti hadits yanzilu Rabbuna… dan kesesesatan tersebut di alami Ibnu Taimiyyah sebelum bertobat.
Habib Rizieq Shihab ketika menjelaskan tentang firqah syiah dan wahabi menyampaikan bahwa selain kebanyakan Wahabi bersikap Naashibah, banyak pula kalangan Wahabi saat ini yang bersikap “Khawaarij” yang cenderung “Takfiirii” yaitu suka mengkafirkan semua umat Islam yang tidak sepaham (sependapat) dengan mereka sebagaimana yang dipubllikasikan pada http://www.habibrizieq.com/2015/03/syiah-vs-wahabi.html
Berikut kutipan selanjutnya
***** awal kutipan *****
Namun, akhirnya Syeikh Ibnu Taimiyyah rhm bertaubat di akhir umurnya dari sikap berlebihan, khususnya sikap “Takfiir”, sebagaimana diceritakan oleh Imam Adz-Dzahabi rhm dalam kitab “Siyar A’laamin Nubalaa” juz 11 Nomor 2.898 pada pembahasan tentang Imam Abul Hasan Al-Asy’ari rhm.
Namun, sayangnya Wahabi saat ini banyak yang tetap berpegang kepada sikap berlebihan Ibnu Taimiyah yang justru sebenarnya sudah diinsyafinya.
Bahkan banyak kalangan Wahabi saat ini yang bersikap “Khawaarij” yang cenderung “Takfiirii” yaitu suka mengkafirkan semua umat Islam yang tidak sependapat dengan mereka.
Di Indonesia, sejumlah Tokoh Wahabi secara terang-terangan menyatakan bahwa Madzhab Asy’ari adalah bukan Aswaja, bahkan Firqoh sesat menyesatkan, antara lain :
1. Yazid Abdul Qadir Jawaz dalam buku “Mulia dengan Manhaj Salaf” bab 13 hal. 519 – 521.
2. Abdul Hakim bin Amir Abdat dalam buku “Risalah Bid’ah” bab 19 hal. 295 dan buku “Lau Kaana Khairan lasabaquunaa ilaihi” bab 6 hal. 69.
3. Hartono Ahmad Jaiz dalam buku “Bila Kyai Dipertuhankan” hal.165 – 166
***** akhir kutipan *****
Penjelasan Habib Rizieq Shihab lainnya bahwa mereka mensesatkan Asy’ariyah dan Maturidiyah dipublikasikan dalam video pada http://www.youtube.com/watch?v=hlCdzVo8Ueo dan http://www.youtube.com/watch?v=DZdjU2H6hpA
**** awal kutipan transkrip video yang pertama ****
Karena itu saya sangat prihatin terbit sebuah buku dengan judul “Mulia dengan manhaj salaf”. Judulnya bagus betul. Diterbitkan oleh pustaka At Taqwa, Yang menulis Yazid bin Abdul Qodir.
Kenapa saya prihatin dengan kehadiran buku ini. Kalau kita buka pada bab yang ketigabelas yaitu bab yang terakhir. Disini penulis menyebutkan firqoh-firqoh sesat dan menyesatkan. Yang nomor delapan disebutkan Asy’ariah. Yang nomor sembilan disebut Maturidiyah. Kemudian yang nomor empat belas atau yang nomor tiga belas Shufiyah, ahli tasawuf. Yang nomor empat belas Jama’ah Tabligh. Yang nomor lima belas Ikhwanul Muslimin. Yang nomor tujuh belas Hizbut Tahrir
Buku-buku semacam ini memecah belah umat. Kalau pengarang ini merasa bahwa Wahhabi adalah ajaran yang paling benar, silahkan. Dia menamakan dirinya pengikut Salafi atau di Indonesia lebih dikenal dengan nama istilah Wahhabi. Kalau dia merasa Salafi Wahhabi paling benar, hak dia. Kalau dia merasa paling suci, hak dia. Kalau dia merasa paling lurus, hak dia. Tapi dia tidak punya hak untuk sesat menyesatkan, kafir mengkafirkan sesama umat Islam.
***** akhir kutipan transkrip video *****
Bahkan mereka menyalahkan para ulama terdahulu sekaliber Imam Baihaqi, Imam Nawawi dan Ibnu Hajar yang dalam memahami ayat-ayat sifat tidak selalu berpegang pada nash secara dzahir namun jika dipahami dengan makna dzahir akan mensifatkan Allah dengan sifat yang tidak layak atau tidak patut bagiNya sehigga diperlukan mentakwilkannya dengan ilmu balaghah seperti dengan makna majaz (makna kiasan)
Berikut contoh kutipan pentahdziran mereka terhadap ulama terdahulu https://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2011/09/ulama_dan_tahdzir.pdf
“Wahai Syaikh, engkau membawakan biografi 3 ulama terdahulu yaitu Al-Baihaqy, An-Nawawy dan Ibnu Hajar. Mereka terjatuh pada penakwilan terhadap sebagian sifat-sifat Allah. Mereka memiliki karya-karya tulis yang besar dan berfaedah. Oleh karena itulah Ahlus Sunnah memandang bahwa manusia sangat membutuhkan untuk mengambil faedah dari kitab-kitab mereka selain kebid’ahan yang mereka terjatuh padanya.“
Mereka berpendapat bahwa pentakwilan terhadap sebagian sifat-sifat Allah yang disampaikan oleh Imam Baihaqi, Imam Nawawi dan Ibnu Hajar telah terjatuh dalam kebid’ahan.
Pendapat serupa mereka utarakan seperti
“Ibnu Hajar dan An Nawawi rahimahumallah memang dalam beberapa masalah aqidah terdapat ketergelinciran terutama dalam pembahasan Asma’ wa Shifat, di mana mereka berdua di antara orang yang mentakwil makna nama dan sifat Allah tanpa dalil. Namun demikianlah kesalahan ini tertutupi dengan kemanfaatan ilmu dan keutamaan mereka. Moga Allah merahmati mereka.“
Sumber: http://www.rumaysho.com/belajar-islam/jalan-kebenaran/3375-ibnu-hajar-dan-imam-nawawi-dikatakan-mubtadi.html
Begitupula fatwa Al-Lajnah Ad-Da`imah lil Buhuts Al-’Ilmiyyah wal Ifta` (Komite Tetap untuk Riset Ilmiah dan Fatwa) kerajaan dinasti Saudi ditanya tentang aqidah Imam Nawawi dan menjawab: “Lahu aghlaath fish shifat” (Beliau memiliki beberapa kesalahan dalam bab sifat-sifat Allah). Sumber: http://muslim.or.id/biografi/biografi-ringkas-imam-nawawi.html.
Mereka menganggap sesat Asy’ariyah dan Maturidiyah, salah satunya karena menganggapnya termasuk Jahmiyah yakni mengingkari sifat-sifat Allah karena tidak sepaham (sependapat) dengan mereka yang memahami apa yang telah Allah Ta’ala sifatkan untuk diriNya selalu berpegang pada nash secara dzahir atau pemahamannya selalu dengan makna dzahir sebagaimana yang disampaikan pada http://risalahamar.blogspot.com/2012/03/bantahan-untuk-kaum-jahmiyah-asyariyah.html
Berikut contoh mereka “menjelaskan tentang kekafiran” atau menganggap “telah terjerumus kekafiran” bagi muslim lainnya yang tidak sepaham (sependapat) dengan mereka atau tidak mengikuti mereka yang memahami apa yang telah Allah Ta’ala sifatkan untuk diriNya selalu berpegang pada nash secara dzahir atau pemahamannya selalu dengan makna dzahir sebagaimana yang mereka publikasikan pada http://almanhaj.or.id/content/794/slash/0/mengingkari-tauhid-asma-wa-sifat/
***** awal kutipan ****
Mengingkarinya setelah mengetahui bahwa itu memang benar adanya. Mereka mengingkarinya secara sengaja, dan mengajak yang lain untuk mengingkarinya. Maka mereka yang berlaku seperti ini telah kafir karena mengingkari apa yang telah Allah tetapkan untuk diriNya. Padahal mereka mengetahui hal tersebut tanpa perlu takwil-nya.
***** akhir kutipan *****
Jahmiyah adalah orang-orang yang mengingkari sifat-sifat Allah
Sedangkan kaum muslim yang mengikuti Rasulullah dengan mengikuti Imam Mazhab yang empat, bukannya mengingkari sifat-sifat Allah namun mengingkari memahami apa yang telah Allah Ta’ala sifatkan untuk diriNya selalu berpegang pada nash secara dzahir atau pemahamannya selalu dengan makna dzahir karena akan terjerumus kekufuran dalam i’tiqod.
Jumhur ulama telah menyampaikan bahwa jika memahami Al Qur’an dan As Sunnah maupun perkataan ulama salaf (terdahulu) selalu berpegang pada nash secara dzahir atau pemahamannya selalu dengan makna dzahir dari sudut arti bahasa saja maka kemungkinan besar akan berakibat negative seperti,
1. Ibadah fasidah (ibadah yang rusak) , ibadah yang tidak sesuai dengan apa yang dicontohkan dan apa yang disampaikan oleh lisannya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
2. Tasybihillah Bikholqihi , penyerupaan Allah dengan makhluqNya.
Jadi permasalahan terbesar yang dapat menjerumuskan kekufuran dalam i’tiqod adalah cara mereka menetapkan sifat Allah yang selalu berpegang pada nash secara dzahir atau penetapan sifat Allah selalu berdasarkan makna dzahir
Imam Ahmad ar-Rifa’i (W. 578 H/1182 M) dalam kitabnya al-Burhan al-Muayyad, “Sunu ‘Aqaidakum Minat Tamassuki Bi Dzahiri Ma Tasyabaha Minal Kitabi Was Sunnati Lianna Dzalika Min Ushulil Kufri”, “Jagalah aqidahmu dari berpegang dengan dzahir ayat dan hadis mutasyabihat, karena hal itu salah satu pangkal kekufuran”.
Imam besar ahli hadis dan tafsir, Jalaluddin As-Suyuthidalam “Tanbiat Al-Ghabiy Bi Tabriat Ibn ‘Arabi” mengatakan “Ia (ayat-ayat mutasyabihat) memiliki makna-makna khusus yang berbeda dengan makna yang dipahami oleh orang biasa. Barangsiapa memahami kata wajh Allah, yad , ain dan istiwa sebagaimana makna yang selama ini diketahui (wajah Allah, tangan, mata,bertempat), ia kafir (kufur dalam i’tiqod) secara pasti.”
Memang salah satu ciri khas mereka yang mengikuti ajaran atau pemahaman Muhammad bin Abdul Wahhab yang mengangkat kembali pemahaman Ibnu Taimiyyah sebelum bertobat adalah dalam memahami apa yang telah Allah Ta’ala sifatkan untuk diriNya selalu berpegang pada nash secara dzahir atau pemahamannya selalu dengan makna dzahir
Ibnu Taimiyah dan muridnya, Ibnu Qayim Al Jauziyah mengingkari keberadaan makna majaz (makna metaforis), baik dalam Al Quran maupun dalam bahasa Arab. Bahkan Ibnul Qayim Al Jauziyah mengatakan bahwa majaz adalah thaghut yang ketiga (Ath thaghut Ats Tsalits), karena dengan adanya majaz, akan membuka pintu bagi ahlu tahrif untuk menafsirkan ayat dan hadist dengan makna yang menyimpang sebagaimana penjelasan pada http://hanifnurfauzi.wordpress.com/2009/04/11/belajar-ushul-fiqh-makna-haqiqi-dan-majazi/
Ulama Hanbali yang ternama, Al-Imam al-Hafizh al Alamah AbulFaraj Abdurrahman bin Ali bin al-Jawzi as- Shiddiqi al-Bakri atau yang lebih dikenal dengan Ibn al Jawzi dalam kitab berjudul Daf’u syubahat-tasybih bi-akaffi at-tanzih contoh terjemahannya pada https://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2012/12/dafu-syubah-imam-ibn-al-jauzi.pdf menjelaskan bahwa,
“sesungguhnya dasar teks-teks itu harus dipahami dalam makna lahirnya (makna dzahir) jika itu dimungkinkan, namun jika ada tuntutan takwil maka berarti teks tersebut bukan dalam dzahirnya tetapi dalam makna majaz (metaforis)”
Kebutuhan takwil dengan ilmu balaghah seperti makna majaz timbul contohnya jika dipahami dengan makna dzahir akan mensifatkan Allah dengan sifat yang tidak layak atau tidak patut bagiNya.
Jadi mereka yang memahami ayat-ayat mutasyabihat menolak takwil dengan ilmu balaghah dapat termasuk orang-orang yang berpendapat, berfatwa, beraqidah (beri’tiqod) tanpa ilmu sehingga akan sesat dan menyesatkan
Telah menceritakan kepada kami Isma’il bin Abu Uwais berkata, telah menceritakan kepadaku Malik dari Hisyam bin ‘Urwah dari bapaknya dari Abdullah bin ‘Amru bin Al ‘Ash berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya Allah tidaklah mencabut ilmu sekaligus mencabutnya dari hamba, akan tetapi Allah mencabut ilmu dengan cara mewafatkan para ulama hingga bila sudah tidak tersisa ulama maka manusia akan mengangkat pemimpin dari kalangan orang-orang bodoh, ketika mereka ditanya mereka berfatwa tanpa ilmu, mereka sesat dan menyesatkan (HR Bukhari 98).
Jadi kesimpulannya orang-orang yang sesat dan menyesatkan dapat dikarenakan kurang mendalami atau bahkan melarang (mengharamkan) mendalami ilmu balaghah.
Gagal paham tentang bid’ah dapat pula disebabkan karena kurang mendalami ilmu balaghah sebagaimana yang telah diuraikan dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2015/06/27/bidah-dan-balaghah/
Oleh karena mereka gagal paham tentang bid’ah sehingga mereka melihat umat Islam yang tidak sepaham (sependapat) dengan mereka, memperingati Maulid Nabi, Isra Mi’raj dan peringatan hari besar keagamaan lainnya atau mengamalkan sholawat Nariyah, membaca Barjanzi, ratib Al Haddad akan tersengat api neraka.
Contoh akibat mereka menganggap muslim lainnya yang tidak sepaham (sependapat) dengan mereka akan tersengat api neraka sehingga rumah mereka di dunia tersengat api “kemarahan” warga sekitarnya sebagaimana arsip berita pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2015/06/11/rumah-warga-dirusak/
Kalau orang hanya menguasai nahwu dan sharaf tanpa mendalami balaghah (sastra Arab) akan melahirkan orang-orang yang keras dan kasar karena jiwanya tidak seimbang sebagaimana yang telah disampaikan dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2013/07/07/penyebab-ketidakseimbangan/
Fungsi sastra adalah fungsi rekreatif, didaktif, estetis, moralitas dan religius yang semua itu berhubungan dengan hati sehingga dapat membuka mata hati yang berujung dapat menyaksikan Allah dengan hatinya (ain bashiroh)
Perhatikan ulama-ulama terdahulu kita yang mumpuni rata-rata mereka menguasai sastra dan diantaranya dikenal sebagai pujangga atau sastrawan sehingga mereka keras dalam arti tegas berpendirian, halus tutur katanya. Pandai memilih kata dalam memberi nasehat.
Rasulullah telah bersabda bahwa salah satu tanda akhir zaman adalah bermunculan suara-suara manusia meninggi (berteriak) di masjid-masjid.
Apa yang diperingatkan oleh Rasulullah tampaknya mulai kita saksikan pada masa kini di mana ulama berdakwah seperti khotbah sholat Jum’at dengan suara meninggi (berteriak) , keras dan kasar karena mereka kurang mendalami ilmu balaghah
Seolah-olah dihadapan para pendakwah tersebut adalah para pendosa dan hanya diri merekalah yang akan masuk surga. Padahal mereka berpegang pada Al Qur’an dan As Sunnah secara dzahir atau pemahamannya selalu dengan makna dzahir.
Sayyidina Umar ra menasehatkan “Yang paling aku khawatirkan dari kalian adalah bangga terhadap pendapatnya sendiri. Ketahuilah orang yang mengakui sebagai orang cerdas sebenarnya adalah orang yang sangat bodoh. Orang yang mengatakan bahwa dirinya pasti masuk surga, dia akan masuk neraka“
Akhlak, perangai atau tabiat seorang muslim yang mendorong perilaku baik ucapan maupun perbuatan, lisan maupun tulisan dipengaruhi metode pemahaman dan istinbath (menetapkan hukum perkara) berdasarkan Al Qur’an dan As Sunnah
Akhlak yang buruk yang dipertunjukan seorang yang mengaku muslim seperti radikalisme dan terorisme tentu bukanlah agama Islamnya yang salah namun karena metode pemahaman dan istinbath yang keliru atau gagal memahami Al Qur’an dan As Sunnah sebagaimana yang telah disampaikan dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2015/06/25/akhlak-dan-istinbath/
Oleh karenanya lebih baik mensyaratkan bagi pondok pesantren, majelis tafsir, ormas-ormas yang mengaku Islam, lembaga kajian Islam maupun lembaga-lembaga Islam lainnya termasuk lembaga Bahtsul Masail untuk dapat memahami dan beristinbat (menetapkan hukum perkara) dalam implementasi agama dan menghadapi permasalahan kehidupan dunia sampai akhir zaman yang bersumber dari Al Qur’an dan Hadits, wajib menguasai ilmu-ilmu yang terkait bahasa Arab atau ilmu tata bahasa Arab atau ilmu alat seperti nahwu, sharaf, balaghah (ma’ani, bayan dan badi’) ataupun ilmu untuk menggali hukum secara baik dan benar dari al Quran dan as Sunnah seperti ilmu ushul fiqih sehingga mengetahui sifat lafad-lafad dalam al Quran dan as Sunnah seperti ada lafadz nash, ada lafadz dlahir, ada lafadz mijmal, ada lafadz bayan, ada lafadz muawwal, ada yang umum, ada yang khusus, ada yang mutlaq, ada yang muqoyyad, ada majaz, ada lafadz kinayah selain lafadz hakikat. ada pula nasikh dan mansukh dan lain-lain sebagaimana yang telah disampaikan dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2015/04/30/bacalah-dan-istinbath/
Selain itu mereka juga meninggalkan para ulama dari kalangan ahlul bait, keturunan cucu Rasulullah karena dituduh termasuk firqah Syiah atau paling tidak dituduh pendukung firqah Syiah.
Contohnya mereka meninggalkan bahkan mencekal Prof. Dr. Assayyid Muhammad bin Assayyid Alawi bin Assayyid Abbas bin Assayyid Abdul Aziz Almaliki Alhasani Almakki Alasy’ari Assyadzili atau yang lebih dikenal dengan panggilan Abuya Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki
Ayah dan kakek beliau, adalah ketua para khatib dan da’i di kota Makkah. Demikian juga dengan Abuya, profesi tersebut digeluti yakni sejak tahun 1971 dan harus berakhir pada tahun 1983, saat beliau dicekal dari kedudukan terhormat itu akibat penerbitan kitabnya yang berjudul; Mafahim Yajibu an Tushahhhah (Pemahaman-Pemahaman yang Harus Diluruskan), sebuah kitab yang banyak meluruskan paham yang selama ini diyakini oleh ulama-ulama Wahabi. Paham Wahabi sangat menguasai keyakinan mayoritas ulama Saudi Arabia dan mempunyai peran pesar dalam mempengaruhi kebijakan-kebijakan pemerintah.
Terjemahan kitab tersebut dapat dibaca pada https://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2011/12/paham_yang_harus_diluruskan.pdf
Setelah pencekalan beliau dari pengajian umum dan khutbah, beliau mendedikasikan dirinya dalam pendidikan secara privat kepada ratusan murid-muridnya, dengan penekanan murid-murid dari Asia Tenggara, di kediaman di jalan Al Maliki di distrik Rushaifah Makkah.
Salah satu guru kami melukiskan pencekalan tersebut menceritakan bahwa waktu itu ada seorang jama’ah haji dari Indonesia ingin mengunjungi kediamaan Abuya namun karena ia belum mengenal jalan-jalan di sana dan bertanya kepada seseorang berbekal alamat yang dicatat, orang yang ditanya tersebut tidak mau memberitahukannya dan tersirat diwajahnya rasa ketakutan padahal tempat yang dituju tidak jauh dari tempatnya bertanya. Seolah-olah perkara terlarang untuk memberitahukan tempat Abuya.
Imam Syafi’i ~rahimahullah bersyair, “Wahai Ahlul-Bait Rasulallah, mencintai kalian adalah kewajiban dari Allah diturunkan dalam al-Quran cukuplah bukti betapa tinggi martabat kalian tiada sholat tanpa shalawat bagi kalian.”
Jabir ibnu Abdillah berkisah: “Aku melihat Rasulullah dalam haji Wada` pada hari Arafah. Beliau menyampaikan khutbah dalam keadaan menunggangi untanya yang bernama Al-Qashwa. Aku mendengar beliau bersabda: “Wahai sekalian manusia! Sungguh aku telah meninggalkan pada kalian dua perkara yang bila kalian mengambilnya, maka kalian tidak akan sesat yaitu kitabullah dan ‘itrati ahlul baitku.” (Hadits diriwayatkan Al-Imam At-Tirmidzi dalam Sunan-nya no. 3786, kitab Al-Manaqib ‘an Rasulillah , bab Manaqib Ahli Baitin Nabi shallallahu alaihi wa sallam)
Abu Said Al-Khudri dan Zaid bin Arqam meriwayatkan, “Sungguh aku meninggalkan pada kalian perkara yang bila kalian berpegang teguh dengannya niscaya kalian tidak akan sesat sepeninggalku. Salah satu dari perkara itu lebih besar daripada perkara yang lainnya, yaitu kitabullah tali Allah yang terbentang dari langit ke bumi. Dan (perkara lainnya adalah) ‘itrati, yaitu ahlul baitku. Keduanya tidak akan berpisah hingga keduanya mendatangiku di haudl. Maka lihatlah dan perhatikanlah bagaimana kalian menjaga dan memperhatikan keduanya sepeninggalku.” (HR. Ahmad dalam Musnad-nya 3/14,17 dan At-Tirmidzi dalam Sunan-nya no. 3788)
Para ulama dari kalangan ahlul bait, keturunan cucu Rasulullah adalah aset umat Islam karena mereka mendapatkan pengajaran agama Islam dari lisan ke lisan orang tuanya secara turun temurun tersambung kepada lisannya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Firqah Syiah adalah kaum yang mengaku mengikuti ahlul bait, keturunan cucu Rasulullah namun kenyataannya hanya sebatas pengakuan saja
Contohnya firqah Syiah Rafidhah
Imam Zaid bin Ali bin al-Husain bin Ali bin Abi Thalib ditanya oleh para pengikutnya yakni pasukan atau tentara yang semula mendukungnya dengan pertanyaan “Kami akan menyokong perjuangamu, namun sebelumnya kami ingin tahu terlebih dahulu sikapmu terhadap Abu Bakar Siddiq dan Umar bin Khattab di mana kedua-duanya telah menzalimi kakekmu Imam Ali bin Abi Thalib”.
Imam Zaid menjawab: “bagi saya mereka berdua adalah orang yang baik, dan saya tak pernah mendengar ucapan dari ayahku Imam Zainal Abidin tentang perihal keduanya kecuali kebaikan. Dan kalaulah saat ini saya berani melawan dan menantang perang Bani Umayyah, itu disebabkan karena mereka telah membunuh kakek saya (imam Husain bin Ali). Di samping itu, mereka telah memberanguskan kota Madinah di tengah teriknya matahari pada siang hari. Ketika itu terjadilah peperangan sengit di pintu Tiba kota Madinah. Dan tentara Yazid bin Mu’awiyah (w 63H) ketika itu telah menginjak-injak kehormatan kami, dan membunuh beberapa orang sahabat. Dan mereka menghujani mesjid dengan lemparan batu dan api”.
Setelah mendengar sikap dan jawaban Imam Zaid, para tentara Kufah meninggalkan Imam Zaid. Dan Imam Zaid berkata kepada mereka: “kalian telah menolak saya, kalian telah menolak saya”. Semenjak hari itu pasukan atau tentara yang semula mendukung Beliau dikenal dengan nama Rafidhah. Pengertian al-Rafidhah (الرافضة) adalah mereka yang menolak.
Jadi Syiah Rafidhah meninggalkan seorang penunjuk (ahli istidlal) dari kalangan ahlul bait, keturunan cucu Rasululah, Imam Zaid dan mengikuti pasukan atau tentara yang semula mendukungnya yakni mereka memahami Al Qur’an dan Hadits maupun perkataan Imam Ahlul Bait bersandarkan mutholaah (menelaah kitab) secara otodidak (shahafi) dengan akal pikiran mereka sendiri yang berakibat timbullah firqah-firqah.
Salah satu ulama Zaidiyyah, Imam Ahmad as-Syarafiy (w. 1055 H) menegaskan bahwa: “Syi’ah Zaidiyah terpecah kepada tiga golongan, yaitu: Batriyah, Jaririyah, dan Garudiyah. Dan konon ada yang membagi sekte Zaidiyah kepada: Shalihiyah, Sulaimaniyah dan Jarudiyah. Dan pandangan Shalihiyah pada dasarnya sama dengan pandangan Batriyyah. Dan sekte Sulaymaniyah sebenarnya adalah Jarririyah. Jadi ketiga sekte tersebut merupakan golongan-golongan Syi’ah Zaidiyyah pada era awal. Ketiga sekte inipun tidak berafiliasi kepada keturunan Ahlu Bait sama sekali. Mereka hanyalah sekedar penyokong berat (bekas tentara atau pasukan) imam Zaid ketika terjadi revolusi melawan Bani Umayah, dan mereka ikut berperang bersama imam Zaid”.
Begitupula menurut pendapat Dr. Samira Mukhtar al-Laitsi dalam bukunya (Jihad as-Syi’ah), ketiga sekte tersebut merupakan golongan Syi’ah Zaidiyyah di masa pemerintahan Abbasiah. Dan mayoritas dari mereka ikut serta dalam revolusi imam Zaid. Dan ketiga sekte tersebut dianggap paling progresif dan popular serta berkembang pesat pada masa itu. Dan setelah abad kedua, gerakan Syi’ah Zaidiyah yang nampak di permukaan hanyalah sekte Garudiyah. Hal ini disebabkan karena tidak ditemukannya pandangan-pandangan yang dinisbahkan kepada sekte Syi’ah Zaidiyah lainnya.
Jadi adalah sebuah fitnah jika mengaku-aku mengikuti Imam Zaid bin Ali bin Husein bin Ali bin Abi Thalib namun pada kenyataannya mereka mengikuti para pendukung (bekas tentara atau pasukan) Imam Zaid
Kalau firqah Syiah benar-benar mengikuti ahlul bait maka mereka akan mengikuti apa yang disampaikan oleh Imam Ahmad Al Muhajir bin Isa bin Muhammad bin Ali Al Uraidhi bin Ja’far Ash Shodiq bin Muhammad Al Baqir bin Ali Zainal Abidin bin Sayyidina Husain ra, sebagaimana yang diikuti Islam nusantara, sebagaimana yang diikuti Islam Malaysia, Brunei, Singapore, Thailand atau Asia Tenggara bermazhab Syafi’i
Imam Ahmad Al Muhajir , sejak Abad 7 H di Hadramaut Yaman, beliau menganut madzhab Syafi’i dalam fiqih , Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam akidah (i’tiqod) mengikuti Imam Asy’ari (bermazhab Imam Syafi’i) dan Imam Maturidi (bermazhab Imam Hanafi) serta tentang akhlak atau tentang ihsan mengikuti ulama-ulama tasawuf muktabaroh yang bermazhab dengan Imam Mazhab yang empat.
Di Hadramaut kini, akidah dan madzhab Imam Al Muhajir yang adalah Sunni Syafi’i, terus berkembang sampai sekarang, dan Hadramaut menjadi kiblat kaum sunni yang “ideal” karena kemutawatiran sanad serta kemurnian agama dan aqidahnya.
Dari Hadramaut (Yaman), anak cucu Imam Al Muhajir menjadi pelopor dakwah Islam sampai ke “ufuk Timur”, seperti di daratan India, kepulauan Melayu dan Indonesia. Mereka rela berdakwah dengan memainkan wayang mengenalkan kalimat syahadah, mereka berjuang dan berdakwah dengan kelembutan tanpa senjata , tanpa kekerasan, tanpa pasukan , tetapi mereka datang dengan kedamaian dan kebaikan. Juga ada yang ke daerah Afrika seperti Ethopia, sampai kepulauan Madagaskar. Dalam berdakwah, mereka tidak pernah bergeser dari asas keyakinannya yang berdasar Al Qur’an, As Sunnah, Ijma dan Qiyas.
Islam Nusantara adalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah disingkat ASWAJA yakni ajaran Islam sebagaimana yang disampaikan Imam Ahmad Al Muhajir bermazhab Syafi’i dibawa ke Nusantara oleh para ulama keturunan cucu Rasulullah
Silahkan saksikan penjelasan Habib Luthfi bin Yahya dalam bentuk video tentang sejarah Islam Nusantara yang dipublikasikan pada http://www.youtube.com/watch?v=r2lVnJfuHW8
Prof.Dr.H. Abdul Malik Karim Amrullah (HAMKA) dalam majalah tengah bulanan “Panji Masyarakat” No.169/ tahun ke XV11 15 februari 1975 (4 Shafar 1395 H) halaman 37-38 menjelaskan bahwa pengajaran agama Islam diajarkan langsung oleh para ulama keturunan cucu Rasulullah mulai dari semenanjung Tanah Melayu, Nusantara dan Philipina
Berikut kutipan penjelasan Buya Hamka
***** awal kutipan ****
“Rasulallah shallallahu alaihi wasallam mempunyai empat anak-anak lelaki yang semuanya wafat waktu kecil dan mempunyai empat anak wanita. Dari empat anak wanita ini hanya satu saja yaitu (Siti) Fathimah yang memberikan beliau shallallahu alaihi wasallam dua cucu lelaki dari perkawinannya dengan Ali bin Abi Thalib. Dua anak ini bernama Al-Hasan dan Al-Husain dan keturunan dari dua anak ini disebut orang Sayyid jamaknya ialah Sadat. Sebab Nabi sendiri mengatakan, ‘kedua anakku ini menjadi Sayyid (Tuan) dari pemuda-pemuda di Syurga’. Dan sebagian negeri lainnya memanggil keturunan Al-Hasan dan Al-Husain Syarif yang berarti orang mulia dan jamaknya adalah Asyraf. Sejak zaman kebesaran Aceh telah banyak keturunan Al-Hasan dan Al-Husain itu datang ketanah air kita ini. Sejak dari semenanjung Tanah Melayu, kepulauan Indonesia dan Pilipina.
Harus diakui banyak jasa mereka dalam penyebaran Islam diseluruh Nusantara ini. Diantaranya Penyebar Islam dan pembangunan kerajaan Banten dan Cirebon adalah Syarif Hidayatullah yang diperanakkan di Aceh. Syarif kebungsuan tercatat sebagai penyebar Islam ke Mindanao dan Sulu. Yang pernah jadi raja di Aceh adalah bangsa Sayid dari keluarga Jamalullail, di Pontianak pernah diperintah bangsa Sayyid Al-Qadri. Di Siak oleh keluaga Sayyid bin Syahab, Perlis (Malaysia) dirajai oleh bangsa Sayyid Jamalullail. Yang dipertuan Agung 111 Malaysia Sayyid Putera adalah Raja Perlis. Gubernur Serawak yang ketiga, Tun Tuanku Haji Bujang dari keluarga Alaydrus.
Kedudukan mereka dinegeri ini yang turun temurun menyebabkan mereka telah menjadi anak negeri dimana mereka berdiam. Kebanyakan mereka jadi Ulama. Mereka datang dari hadramaut dari keturunan Isa Al-Muhajir dan Fagih Al-Muqaddam. Yang banyak kita kenal dinegeri kita yaitu keluarga Alatas, Assegaf, Alkaff, Bafaqih, Balfaqih, Alaydrus, bin Syekh Abubakar, Alhabsyi, Alhaddad, Al Jufri, Albar, Almusawa, bin Smith, bin Syahab, bin Yahya …..dan seterusnya.
Yang terbanyak dari mereka adalah keturunan dari Al-Husain dari Hadramaut (Yaman selatan), ada juga yang keturunan Al-Hasan yang datang dari Hejaz, keturunan syarif-syarif Makkah Abi Numay, tetapi tidak sebanyak dari Hadramaut. Selain dipanggil Tuan Sayid mereka juga dipanggil Habib. Mereka ini telah tersebar didunia. Di negeri-negeri besar seperti Mesir, Baqdad, Syam dan lain-lain mereka adakan NAQIB, yaitu yang bertugas mencatat dan mendaftarkan keturunan-keturunan Sadat tersebut. Disaat sekarang umum- nya mencapai 36-37-38 silsilah sampai kepada Sayyidina Ali bin Abi Thalib dan Sayyidati Fathimah Az-Zahra ra.
Kesimpulan dari makalah Prof.Dr.HAMKA: Baik Habib Tanggul di Jawa Timur dan Almarhum Habib Ali di Kwitang, Jakarta, memanglah mereka keturunan dari Ahmad bin Isa Al-Muhajir yang berpindah dari Bashrah/Iraq ke Hadramaut, dan Ahmad bin Isa ini cucu yang ke tujuh dari cucu Rasulallah shallallahu ‘alaihi wasallam Al-Husain bin Ali bin Abi Thalib.”
****** akhir kutipan ******
Contoh silsilah para Wali Songo pada https://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2011/03/silsilah-para-walisongo.jpg
Islam Nusantara didakwahkan merangkul budaya, melestarikan budaya, menghormati budaya, berbaur dengan budaya yang ada adalah hasil (output) dari metode pemahaman dan istinbath (menetapkan hukum perkara) dalam implementasi agama dan menghadapi permasalahan kehidupan dunia sampai akhir zaman yang bersumber dari Al Qur’an dan Hadits mengikuti metode pemahaman dan istinbath Imam Mazhab yang empat kalau di negara kita mengikuti Mazhab Syafi’i sebagaimana yang telah disampaikan dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2015/06/02/pegangan-mazhab-syafii/
Jadi selama budaya atau adat tersebut tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits maka hukum asalnya adalah mubah (boleh) sebagaimana yang telah disampaikan dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2015/05/15/amrun-mubah/
Wassalam
Zon di Jonggol, Kabupaten Bogor 16830
Makasih atas infonya , Adria
hati hati antum yang sesat,hati hati dalam menilai seseorang,antum ulama kah ?atau masih sama sama penuntut ilmu?
semoga Allah selalu merahmati kita ya 🙂
Ajaran (paham) ulama Najed yakni Muhammad bin Abdul Wahhab disebarluaskan oleh kerajaan dinasti Saudi sebagaimana informasi dari situs resmi mereka seperti pada http://www.saudiembassy.net/about/country-information/Islam/saudi_arabia_Islam_heartland.aspx
“In the 18th century, a religious scholar of the central Najd, Muhammad bin Abdul Wahhab, joined forces with Muhammad bin Saud, the ruler of the town of Diriyah, to bring the Najd and the rest of Arabia back to the original and undefiled form of Islam”.
Kaum Yauhdi telah berhasil menyesatkan umat Nasrani seperti melalui Paulus, Yahudi dari Tarsus yang mengaku sebagai pengikut Rasul atau pengikut Nabi Isa ‘Alaihi Salam
Paulus dijadikan seorang Santo (orang suci) oleh seluruh gereja yang menghargai santo, termasuk Katolik Roma, Ortodoks Timur, dan Anglikan, dan beberapa denominasi Lutheran.
Dia berbuat banyak untuk kemajuan kristen di antara para orang-orang bukan Yahudi, dan dianggap sebagai salah satu sumber utama dari doktrin awal Gereja, dan merupakan pendiri kekristenan bercorak Paulin (bercorak Paulus). Surat-suratnya menjadi bagian penting Perjanjian Baru.
Firman Allah Ta’ala yang artinya “Sesungguhnya (agama tauhid) ini, adalah agama kamu semua, agama yang satu, dan Aku adalah Tuhanmu, maka bertakwalah kepada-Ku. Kemudian mereka (pengikut-pengikut rasul itu) menjadikan agama mereka terpecah belah menjadi beberapa pecahan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka (masing-masing).” (QS Al Mu’minun [23] : 52-53)
Cara atau upaya kaum Yahudi atau yang kita kenal sekarang dengan Zionis Yahudi untuk menyesatkan para pengikut ulama Najed, ditengarai adalah dengan menyodorkan kitab-kitab Ibnu Taimiyyah sebelum bertaubat kepada Muhammad bin Abdul Wahhab sebagaimana contoh informasi dari kalangan mereka sendiri yang mengakui bahwa Muhammad bin Abdul Wahhab sebagai imam mereka pada http://rizqicahya.wordpress.com/2010/09/01/imam-muhammad-bin-abdul-wahhab-bag-ke-1/
***** awal kutipan *****
Untuk itu, beliau mesti mendalami benar-benar tentang aqidah ini melalui kitab-kitab hasil karya ulama-ulama besar di abad-abad yang silam.
Di antara karya-karya ulama terdahulu yang paling terkesan dalam jiwanya adalah karya-karya Syeikh al-Islam Ibnu Taimiyah.
Demikianlah meresapnya pengaruh dan gaya Ibnu Taimiyah dalam jiwanya, sehingga Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab bagaikan duplikat (salinan) Ibnu Taimiyah.
Lengkaplah sudah ilmu yang diperlukan oleh seorang yang pintar yang kemudian dikembangkan sendiri melalui metode otodidak (belajar sendiri) sebagaimana lazimnya para ulama besar Islam mengembangkan ilmu-ilmunya. Di mana bimbingan guru hanyalah sebagai modal dasar yang selanjutnya untuk dapat dikembangkan dan digali sendiri oleh yang bersangkutan
***** akhir kutipan *****
Kitab pokok atau kitab dasar aqidah ajaran atau paham Wahabi (wahabisme) adalah kitab Al Aqidah Al Wasithiyah karya Ibnu Taimiyyah sebelum bertaubat yang diangkat kembali oleh Muhammad bin Abdul Wahhab dan disebarluaskan oleh kerajaan dinasti Saudi sebagaimana yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2015/12/24/kitab-aqidah-wahabisme
Muhammad Khalil Harras adalah salah satu penulis penjelasan atau syarah kitab Aqidah Wasithiyah yang merupakan pemahaman Ibnu Taimiyyah yang diangkat kembali oleh Muhammad bin Abdul Wahhab. Kitab syarah tersebut dicetak oleh Universitas Islam Madinah dalam 176 halaman. Kemudian dicetak lagi dengan pembenahan dan komentar dari Isma’il Al Anshoriy, dicetak di Riasah Al-Amaah liidaratil Buhuts Al Ilmiyah wal Ifta’ wad Dakwah wal Irsyaad dalam 187 halaman pada tahun 1403 H.
Selain Muhammad Khalil Harras penulis penjelasan atau syarah kitab Aqidah Wasithiyah masih ada penulis-penulis lain seperti Abdurrahman As-Sa’di, Ibnul Utsaimin, Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, Sa’id bin Ali bin Wahf Al-Qahthani (lebih dari 15 penulis) sebagaimana yang tercatat pada http://id.wikipedia.org/wiki/Al-Aqidah_Al-Wasithiyah
Kitab aqidahnya Ibnu Taimiyyah, Al-Wasithiyyah dihadirkan dan dibacakan dalam persidangan yang memutuskan bahwa pemahaman Ibnu Taimiyyah adalah sesat dan menyesatkan yang ditetapkan oleh qodhi empat mazhab yakni
1. Mufti Hanafi Qodhi Muhammad bin Hariri Al-Anshori rhm.
2. Mufti Maliki Qodhi Muhammad bin Abi Bakar rhm.
3. Mufti Syafi’i Qodhi Muhammad bin Ibrahim rhm.
4. Mufti Hanbali Qodhi Ahmad bin Umar Al-Maqdisi rhm.
Bahkan Syeikhul Islam Imam Taqiyuddin As-Subki rhm dalam kitab “Fataawaa As-Subki” juz 2 halaman 210 menegaskan : “Dia (Ibnu Taimiyyah) dipenjara dengan Ijma’ Ulama dan Umara.”
Dan di tahun 707 hari ke-6 bulan Rabi’ul Awwal hari Kamis, Ibnu Taimiyyah menyatakan taubatnya dari akidah dan ajaran sesatnya di hadapan para ulama Ahlus sunnah wal jama’ah dari kalangan empat madzhab, bahkan ia membuat perjanjian kepada para ulama dan hakim dengan tertulis dan tanda tangan untuk tidak kembali ke ajaran sesatnya, namun setelah itu ia pun masih sering membuat fatwa-fatwa nyeleneh dan mengkhianati surat perjanjiannya hingga akhirnya ia mondar-mandir masuk penjara dan wafat di penjara setelah sidang ke empat. Beliau wafat pada malam hari tanggal 22, Dzulqo’dah tahun 728 H. sebagaimana yang dikabarkan pada http://ibnu-alkatibiy.blogspot.co.id/2011/12/kisah-taubatnya-ibnu-taimiyah-di-tangan.html
kalo diliat dr tulisannya panjang lebar,,anda termasuk orang berilmu,,kenapa anda tidak membuat bantahan langsung dgn ceramah di masjid2,,atau diskusi lgs dgn para ustadj yg anda tuduh wahabi tsbt,,biar anda ga terlalu cape nulis bi blog ini panjang lebar,,dan biar kt bisa buktikan secara ilmiah apakah tulisan2 anda ini bs dipertanggung jawabkan,,ajak Dr khalid basalamah diskusi,,biar kt bisa liat keabsahan sanggahan2 anda yg puanjang lebar di blog ini..mksh
Silahkan baca tulisan terbaru pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2016/02/28/akibat-secara-otodidak/
Assalamualaikum pak..
semoga Allah memberikan hidayah.
Bukan bermaksud untuk membela atau pro terhadap ust.khalid, akan tetapi selama saya mendengarkan isi ceramah yang beliau sampaikan dapat memberikan pencerahan dan tambahan ilmu yang khususnya ilmu tentang islam.
alangkah baiknya jika bapak dapat bertindak untuk memberikan pencerahan bagi kaum muslimin dan bukan malah memberikan kekeliruan dengan artikel yang dimuat ini.
islam terpecah menjadi 73 golongan dan hanya 1 golongan yang masuk surga tanpa hisab.
terima kasih
wassalam
Walaikumsalam
Mas Agus Setiawan, kami umat Islam dalam tulisan di atas sekedar menjelaskan kedustaaan Khalid Basalamah terhadap pernyataannya yakni “Ayah dan Ibu Nabi shallallahu alaihi wasallam meninggal dalam keadaan menyembah berhala”
Pernyataan tersebut adalah sebuah kedustaan karena Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak pernah bersabda (yang dapat diartikan) bahwa Ayah dan Ibunya menyembah berhala sebagaimana yang telah disampaikan pula pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2016/04/14/dusta-khalid-basalamah
Cape bacanya…….pokok masalah dan jawaban gak fokus……terlalu berlebih-lebihan…….
Mas Mizwar, berikut salah satu contoh pengikut Wahabisme penerus kebid’ahan Ibnu Taimiyyah yang memahami apa yang telah dikabari oleh Allah dan RasulNya selalu dengan makna dzahir dan menolak makna majaz (makna kiasan) yakni Abdul Hakim bin Amir Abdat yang menyatakan bahwa tuhan mereka bertangan dua dan dua-duanya kanan seperti yang dipublikasikannya pada http://moslemsunnah.wordpress.com/2010/03/29/benarkah-kedua-tangan-allah-azza-wa-jalla-adalah-kanan/
Mereka yang meneruskan kebid’ahan Ibnu Taimiyyah dapat mengakibatkan amal ibadah mereka tidak diterima Allah karena mereka beribadah bukan kepada Tuhan yang sebenarnya namun kepada tuhan yang disangkakan menurut akal pikiran mereka sendiri
Mereka beribadah kepada sesuatu yang diyakininya (dii’tiqodkan) bersandarkan selalu berpegang pada nash secara dzahir atau pemamaham mereka selalu dengan makna dzahir
Mereka beribadah kepada sesuatu yang mempunyai dua mata, dua tangan (ada yang mengatakan keduanya kanan), lima jari, dua kaki, betis, telapak kaki, sebagaimana contoh tulisan mereka yang kami arsip pada https://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2014/02/bentuk-tuhan-mereka.pdf
Dalam kitab yang berjudul Fatawa al Aqidah karya Muhammad ibn Shalih al Utsaimin hal. 112 ia mengatakan: “Sesungguhnya Allah datang dengan sebenar-benar datang.” Dan pada hal. 114 ia mengatakan: “Sesungguhnya dhahirnya terdapat kedatangan Allah dengan bergegas dan ini tidak mustahil bagiNya, jadi Dia benar-benar datang”.
Ibnu Utsaimin berkata, “Mazhab Ahlussunah adalah: Bahwa Allah memiliki dua mata, Dia melihat dengan keduanya secara hakikat sesuai dengan kedudukan yang layak bagi-Nya. Keduanya merupakan sifat dzatiyah.” (Majmu Fatawa Ibnu Utsaimin, 4/58)
Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin menjelaskan: “Wajah (Allah) merupakan sifat yang terbukti keberadaannya berdasarkan dalil Al-Kitab, As-Sunnah dan kesepakatan ulama salaf.” Kemudian beliau menyebutkan ayat ke-27 dalam surat Ar-Rahman… (lihat Syarh Lum’atul I’tiqad, hal. 48)
Dan dalam kitab yang berjudul Aqidah Ahlussunnah Wal Jama’ah cetakan Yayasan Cordoba al Andalus hal. 14-15 Ibn Utsaimin mengatakan: “Kami beriman bahwa Allah memiliki dua mata dengan sebenarnya”. Ia juga mengatakan: “Ahlussunnah telah bersepakat bahwa mataNya ada dua”.
Dalam kitab yang berjudul Tafsir ayat al Kursiy karya Muhammad ibn Utsaimin hal. 27 disebutkan: “Dan kursi adalah tempat kedua telapak kaki Allah azza wa jalla.”
Al-Lajnah Ad-Da`imah lil Buhuts Al-’Ilmiyyah wal Ifta` (Komite Tetap untuk Riset Ilmiah dan Fatwa) yang diketuai Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz dalam fatwa Nomor 2331 menetapkan bahwa Nabi Adam AS diciptakan dalam bentuk Allah Yang Maha Pengasih sebagaimana yang telah diarsip pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2013/08/07/dalam-bentuknya/
Imam sayyidina Ali ibn Abi Thalib karamallahu wajhu berkata: “Barang siapa beranggapan (berkeyakinan) bahwa Tuhan kita berukuran maka ia tidak mengetahui Tuhan yang wajib disembah (belum beriman kepada-Nya)” (Diriwayatkan oleh Abu Nu’aym (W 430 H) dalam Hilyah al-Auliya, juz 1, h. 72).
Al-Ghazali (semoga Allah merahmatinya) berkata: “Tidak sah ibadah (seorang hamba) kecuali setelah mengetahui (mengenal Allah) yang wajib disembah”.
KH Thobary Syadzily salah satu cucu dari Syaikh Nawawi Al Bantani menyampaikan bahwa salah satu faedah Aqidatul Khomsin adalah supaya sah melakukan amal-amal sholeh di dunia sebagaimana yang telah diarsip pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/08/07/50-aqidah/
Aqidatul Khomsin yang menguraikan 20 sifat yang wajib bagi Allah dapat kita pergunakan sebagai batasan-batasan untuk dapat memahami ayat-ayat mutsyabihat tentang sifat-sifat Allah.
Aqidatul Khomsin yang menguraikan 20 sifat yang wajib bagi Allah dapat kita pergunakan sebagai sarana mengenal Allah.
Awaluddin makrifatullah, akhiruddin makrifatullah
Awal beragama adalah mengenal Allah dan akhir beragama adalah menyaksikan Allah dengan hati (ain bashiroh)
Oleh karenanya sejak dini sebaiknya disampaikan tentang aqidatul khomsin (lima puluh aqidah) dimana di dalamnya diuraikan tentang 20 sifat wajib bagi Allah yang merupakan hasil istiqro (telaah) para ulama yang sholeh yang mengikuti Imam mazhab yang empat yang bersumber dari Al Qur’an dan As Sunnah.
Berikut contoh bagaimana mereka mengungkapkan yang mereka sembah sebagaimana yang dapat disaksikan dalam video pada http://www.youtube.com/watch?v=CaT4wldRLF0 mulai pada menit ke 03 detik 15
Berikut transkriptnya,
***** awal kutipan transkript *****
“Ya sudah kalau kita apa, misalkan tangan Allah, ya sudah itu tangan Allah.
Allah punya tangan akan tetapi apakah tangan Allah seperti tangan makhluk ? tidak.
Sedangkan sama sama makhluknya Allah Subhanahu wa Ta’ala, kaki gajah dengan kaki semut ndak sama. Sama-sama kaki namanya. Kaki meja dengan kaki kamera ini yang untuk tahan sandaran ini, ndak sama.
Apalagi tangan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan tangan makhluknya ndak sama karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman “Laisa kamitslihi syai’un wahuwa samii’u bashiir” tidak ada yang sama dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala, apapun di dunia ini, adapun kalau sama namanya ndak sama bentuknya dan rupanya.”
***** akhir kutipan transkript *****
Mereka yang meneruskan kebid’ahan Ibnu Taimiyyah sehingga mereka dapat terjerumus durhaka kepada Allah
Syaikh Al-Akhthal dalam kitab ilmu tauhid berjudul “Hasyiyah ad-Dasuqi ‘alaUmmil Barahin” mengatakan bahwa barangsiapa mengi’tiqadkan (meyakinkan) bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala mempunyai jisim (seperti tangan, kaki) namun tidak serupa dengan jisim (tangan, kaki) makhlukNya, maka orang tersebut hukumnya ‘aashin atau orang yang telah berbuat durhaka kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. I’tiqad yang benar adalah i’tiqad yang menyatakan bahwa sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala itu bukanlah seperti jisim dan bukan pula berupa sifat. Tidak ada yang dapat mengetahui Dzat Allah Subhanahu wa Ta’ala kecuali Dia
Sedangkan Imam Sayyidina Ali ra mengatakan bahwa mereka yang mensifati Allah Ta’ala dengan sifat-sifat benda dan anggota-anggota badan adalah mereka yang mengingkari Allah Azza wa Jalla.
Sayyidina Ali Ibn Abi Thalib ra berkata : “Sebagian golongan dari umat Islam ini ketika kiamat telah dekat akan kembali menjadi orang-orang kafir (kufur dalam i’tiqod)”. Seseorang bertanya kepadanya : “Wahai Amirul Mukminin apakah sebab kekufuran mereka? Adakah karena membuat ajaran baru atau karena pengingkaran?” Sayyidina Ali Ibn Abi Thalib ra menjawab : “Mereka menjadi kafir (kufur dalam i’tiqod) karena pengingkaran. Mereka mengingkari Pencipta mereka (Allah Subhanahu wa Ta’ala) dan mensifati-Nya dengan sifat-sifat benda dan anggota-anggota badan.” (Imam Ibn Al-Mu’allim Al-Qurasyi(w. 725 H) dalam Kitab Najm Al-Muhtadi Wa Rajm Al-Mu’tadi).
Akibat mereka taqlid buta dan meneruskan kebid’ahan Ibnu Taimiyyah sehingga mereka dapat terjerumus bertasyabuh dengan kaum Yahudi
Contohnya pertanyaan kaum Yahudi dalam riwayat berikut
Telah menceritakan kepada kami Musa telah menceritakan kepada kami Abu ‘Awanah dari Al A’masy dari Ibrahim dari Alqamah dari Abdullah berkata, “Datang seorang pendeta (Yahudi) kepada Rasulullah, berkata: “Wahai Muhammad, sesungguhnya Allah meletakkan langit diatas satu jari, seluruh bumi diatas satu jari, semua gunung diatas satu jari, pohon dan sungai di atas satu jari, dan semua makhluk di atas satu jari, kemudian Allah berfirman seraya menunjukan jarinya, ‘Akulah Sang raja’.” Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam tertawa lalu membaca kutipan firmanNya yang artinya “Dan tidaklah mereka dapat mengenal Allah dengan sebenar keagungan-Nya”.(QS Az Zumar [39]:67) (Hadits riwayat Bukhari 6865, 6897)
Ibn al Jawzi menjelaskan bahwa “Tertawanya Rasulullah dalam hadits diatas sebagai bukti pengingkaran beliau terhadap pendeta (Yahudi) tersebut, dan sesungguhnya kaum Yahudi adalah kaum yang menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya(Musyabbihah). Lalu turunnya firman Allah: “وما قدروا الله حق قدره ” (“Dan tidaklah mereka dapat mengenal Allah dengan sebenar keagungan-Nya” (QS Az Zumar[39]:67) adalah bukti nyata lainnya bahwa Rasulullah mengingkari mereka (kaum Yahudi)”
Oleh karenanya para ulama yang mengikuti Rasulullah dengan mengikuti Imam Mazhab yang empat menasehatkan bahwa sebaiknya janganlah taqlid buta mengikuti pemahaman (pendapat) Ibnu Taimiyyah sebelum bertaubat yang dilabeli dengan nama atau istilah mazhab (manhaj) salaf karena dapat mengakibatkan belum mengenal Allah (makrifatullah) dengan sebenar keagungan-Nya. .
Firman Allah Ta’ala yang artinya “Dan tidaklah mereka dapat mengenal Allah dengan sebenar keagungan-Nya”.(QS Az Zumar [39]:67)
Para ulama telah menasehatkan jagalah aqidahmu, janganlah memahami apa yang telah Allah Ta’ala sifatkan untuk diriNya selalu berpegang pada nash secara dzahir atau pemahamannya selalu dengan makna dzahir karena akan terjerumus kekufuran dalam i’tiqod.
Imam Ahmad ar-Rifa’i (W. 578 H/1182 M) dalam kitabnya al-Burhan al-Muayyad, “Sunu ‘Aqaidakum Minat Tamassuki Bi Dzahiri Ma Tasyabaha Minal Kitabi Was Sunnati Lianna Dzalika Min Ushulil Kufri”, “Jagalah aqidahmu dari selalu berpegang dengan dzahir ayat dan hadis mutasyabihat, karena hal itu salah satu pangkal kekufuran”.
Memang salah satu ciri khas mereka yang mengikuti ajaran atau pemahaman Muhammad bin Abdul Wahhab yang mengangkat kembali pemahaman Ibnu Taimiyyah sebelum bertaubat, dalam perkara aqidah yakni dalam memahami apa yang telah Allah Ta’ala sifatkan untuk diriNya selalu berpegang pada nash secara dzahir atau pemahamannya selalu dengan makna dzahir.
Ibnu Taimiyah dan muridnya, Ibnu Qayim Al Jauziyah mengingkari keberadaan makna majaz (makna metaforis), baik dalam Al Quran maupun dalam bahasa Arab.
Bahkan Ibnul Qayim Al Jauziyah mengatakan bahwa majaz adalah thaghut yang ketiga (Ath thaghut Ats Tsalits), karena menurutnya dengan adanya majaz, akan membuka pintu bagi ahlu tahrif untuk menafsirkan ayat dan hadist dengan makna yang menyimpang sebagaimana penjelasan pada http://hanifnurfauzi.wordpress.com/2009/04/11/belajar-ushul-fiqh-makna-haqiqi-dan-majazi/
Ibn al Jawzi menjelaskan bahwa “sesungguhnya dasar teks-teks itu harus dipahami dalam makna lahirnya (makna dzahir) jika itu dimungkinkan, namun jika ada tuntutan takwil maka berarti teks tersebut bukan dalam dzahirnya tetapi dalam makna majaz (metaforis)”
Kebutuhan takwil dengan ilmu balaghah seperti makna majaz timbul jika dipahami dengan makna dzahir akan mensifatkan Allah dengan sifat yang tidak layak atau tidak patut bagiNya.
Jadi mereka yang memahami ayat-ayat mutasyabihat menolak takwil dengan ilmu balaghah dapat termasuk orang-orang yang berpendapat, berfatwa, beraqidah (beri’tiqod) tanpa ilmu sehingga akan sesat dan menyesatkan
Telah menceritakan kepada kami Isma’il bin Abu Uwais berkata, telah menceritakan kepadaku Malik dari Hisyam bin ‘Urwah dari bapaknya dari Abdullah bin ‘Amru bin Al ‘Ash berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya Allah tidaklah mencabut ilmu sekaligus mencabutnya dari hamba, akan tetapi Allah mencabut ilmu dengan cara mewafatkan para ulama hingga bila sudah tidak tersisa ulama maka manusia akan mengangkat pemimpin dari kalangan orang-orang bodoh, ketika mereka ditanya mereka berfatwa tanpa ilmu, mereka sesat dan menyesatkan (HR Bukhari 98).
setuju banget dgn mas mizwar,,ga jelas ,ga fokus dan,,terlalu berlebihan,,bagi yg awam bisa jd keblinger,,sebaiknya diskusi langsung aja sm Dr khalid basalamah dllnya,dan pasang di you tube,dr pada nulis panjang lebar di blog ini,,biar jelas,,lugas dan kita bisa liat langsung dan bisa kt nilai apakah tulisan yg panjang lebar ini merupakan bantahan yg benar atau cuma “asbun” panjang lebar aja
Kami sekedar menyampaikan penjelasan dari para ulama yang mengikuti Rasulullah dengan mengikuti Imam Mazhab yang empat
Astaghfirullah, hati” akhi dalam menilai seseorang.
Apa yang mau dikatakan dan dipertahankan ataupun dibela mati-matian kalau sejak dahula kala qodhi empat mazhab yakni para fuqaha, para ulama yang paling faqih dalam menggali hukum dari Al Qur’an dan As Sunnah berdasarkan mazhab yang empat telah menghadirkan kitab aqidahnya Ibnu Taimiyyah, Al-Wasithiyyah dan dibacakan dalam persidangan yang kemudian diputuskan bahwa pemahaman Ibnu Taimiyyah adalah sesat dan menyesatkan yang ditetapkan oleh
1. Mufti Hanafi Qodhi Muhammad bin Hariri Al-Anshori rhm.
2. Mufti Maliki Qodhi Muhammad bin Abi Bakar rhm.
3. Mufti Syafi’i Qodhi Muhammad bin Ibrahim rhm.
4. Mufti Hanbali Qodhi Ahmad bin Umar Al-Maqdisi rhm.
Bahkan Syeikhul Islam Imam Taqiyuddin As-Subki rhm dalam kitab “Fataawaa As-Subki” juz 2 halaman 210 menegaskan : “Dia (Ibnu Taimiyyah) dipenjara dengan Ijma’ Ulama dan Umara.”
Dan di tahun 707 hari ke-6 bulan Rabi’ul Awwal hari Kamis, Ibnu Taimiyyah menyatakan taubatnya dari akidah dan ajaran sesatnya di hadapan para ulama Ahlus sunnah wal jama’ah dari kalangan empat madzhab, bahkan ia membuat perjanjian kepada para ulama dan hakim dengan tertulis dan tanda tangan untuk tidak kembali ke ajaran sesatnya, namun setelah itu ia pun masih sering membuat fatwa-fatwa nyeleneh dan mengkhianati surat perjanjiannya hingga akhirnya ia mondar-mandir masuk penjara dan wafat di penjara setelah sidang ke empat. Beliau wafat pada malam hari tanggal 22, Dzulqo’dah tahun 728 H
Begitupula pendiri ormas Nahdlatul Ulama (NU), KH. Hasyim Asyari telah mengingatkan kita untuk menghindari pemahaman Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha maupun mereka yang meneruskan kebid’ahan Muhammad bin Abdul Wahab al-Najdi (pendiri firqah Wahabi) yang mengikuti dan menyebarluaskan pemahaman Ibnu Taimiyah sebelum bertaubat serta kedua muridnya, Ibnul Qoyyim Al Jauziah dan Abdul Hadi, sebagaimana yang termuat dalam Risalatu Ahlissunnah wal Jama’ah halaman 5-6 selengkapnya pada https://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2015/08/risalah-aswaja.pdf
***** awal kutipan *****
Diantara mereka (sekte yang muncul pada kisaran tahun 1330 H.), terdapat juga kelompok yang mengikuti pemikiran Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha. Mereka melaksanakan kebid’ahan Muhammad bin Abdul Wahhab an-Najdi, Ahmad bin Taimiyah serta kedua muridnya, Ibnul Qoyyim dan Abdul Hadi.
***** akhir kutipan ****
Berikut daftar link arsip fatwa para fuqaha dari negara tetanga yang mengikuti Rasulullah dengan mengikuti Imam Mazhab yang empat terhadap paham Wahabisme yakni ajaran (pemahaman) ulama Najed dari bani Tamim, Muhammad bin Abdul Wahhab penerus kebid’ahan Ibnu Taimiyyah yang disebarluaskan oleh kerajaan dinasti Saudi
Fatwa Pehin Datu Seri Maharaja Dato Seri Utama Dr Ustaz Awang Haji Ismail bin Omar Abdul Aziz , Mufti Kerajaan Brunei Darussalam silahkan baca pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2016/02/25/fuqaha-negeri-tetangga/
Mufti Haji Said bin Haji Ibrahim, mantan mufti Sabah silahkan baca pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2016/02/25/fatwa-mufti-sabah/
Syaikh Abdullah bin Ibrahim yang terkenal dengan gelaran Syaikh Abdullah Fahim merupakan ulama terkenal Tanah Melayu dan mufti pertama Pulau Pinang silahkan baca pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2016/02/25/mufti-pulau-pinang/
Wasiat ulama Kelantan, Syaikh ‘Utsman Jalaluddin bin Muhammad bin ‘Abdus Shamad al-Kelantani atau lebih dikenali sebagai Syaikh Utsman Jalaluddin Penanti silahkan baca pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2016/02/25/wasiat-ulama-kelantan/
Para ulama yang mengikuti Rasulullah dengan mengikuti Imam Mazhab yang empat, mengelompokkan ulama seperti Ibnu Taimiyyah maupun para pengikutnya yang tidak bertemu muka seperti Muhammad bin Abdul Wahhab maupun Albani sebagai ahli hadits dalam arti ahli membaca hadits bukan ahli hadits yang menerima hadits-hadits dari ahli hadits sebelumnya secara turun temurun sehingga tersambung kepada Salafush Sholeh dan tersambung kepada lisannya Rasulullah
Imam Ibn Hajar Al-Haitami dalam kitab Al-Fatawa Al-Haditsiyyah menisbahkan kepada Imam Ibn ‘Uyainah, beliau berkata: “Hadits itu menyesatkan kecuali bagi para fuqaha (ahli fiqih)”
Imam Ibn Hajar Al-Haitami dalam kitab tersebut lalu mensyarahkan perkataan itu:
“Sesungguhnya hadits-hadits Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sama seperti Al-Qur’an dari sudut bahwa keduanya mengandung lafaz umum yang maknanya khusus begitu juga sebaliknya, bahkan ada juga yang mengandung nasikh mansukh yang tidak layak lagi beramal dengannya. Bahkan dalam hadits juga mengandung lafaz-lafaz yang dzahirnya membawa kepada tasybih seperti hadits yanzilu Rabbuna… yang mana tidak diketahui maknanya melainkan golongan fuqaha’ (ahli fiqh). Berbeda dengan mereka yang sekedar mengetahui apa yang dzahir daripada hadits-hadits (khususnya mutasyabihat) sehingga akhirnya dia (yang hanya faham hadits-hadits mutasyabihat dengan makna dzahir) pun sesat seperti yang berlaku pada sebahagian ahli hadits terdahulu dan masa kini seperti Ibnu Taimiyyah dan para pengikutnya.” (Al-Fatawa Al-Hadithiyyah halaman 202)
Di atas, Imam Ibn Hajar Al-Haitami menjelaskan bagaimana ahli hadits (ahli membaca hadits) seperti Ibnu Taimiyyah dan para pengikutnya yang sesat dan menyesatkan karena selalu berpegang pada nash secara dzahir atau pemahaman mereka selalu dengan makna dzahir.
Selain qodhi empat mazhab di atas, berikut adalah nama-nama para ulama yang hidupnya semasa dengan Ibnu Taimiyah (W 728 H) dan berdebat dengannya atau yang hidup setelahnya dan membantah serta membuat tulisan-tulisan untuk menjelaskan tentang kesesatan Ibnu Taimiyyah karena beliau mengutip pendapat ulama terdahulu maupun memahami Al Qur’an dan As Sunnah bersandarkan mutholaah (menelaah kitab) secara otodidak (shahafi) dengan akal pikirannya sendiri dan beliau selalu berpegang pada nash secara dzahir atau pemahaman beliau selalu dengan makna dzahir
Mereka adalah para ulama dari empat madzhab; Syafi’i, Hanafi, Maliki dan Hanbali:
1. Syekh Shalih ibn Abdillah al Batha-ihi, pimpinan para ulama di Munaybi’ ar-Rifa’i, kemudian menetap di Damaskus dan wafat tahun 707 H. Beliau adalah salah seorang yang menolak pendapat Ibnu Taimiyah dan membantahnya seperti dijelaskan oleh Ahmad al-Witri dalam karyanya Raudlah an- Nazhirin wa Khulashah Manaqib ash-Shalihin. Al Hafizh Ibnu Hajar al ‘Asqalani juga menuturkan biografi Syekh Shalih ini dalam ad-Durar al Kaminah.
2. Syekh Kamal ad-Din Muhammad ibn Abu al Hasan Ali as-Siraj ar-Rifa’i al Qurasyi dalamTuffah al Arwah wa Fattah al Arbah. Beliau ini semasa dengan Ibnu Taimiyah.
3. Qadli al Qudlah (Hakim Agung) di Mesir; Ahmad ibn Ibrahim as-Surrruji al Hanafi (W710 H) dalam I’tiraadlat ‘Ala Ibn Taimiyah fi ‘Ilm al Kalam.
4. Qadli al Qudlah (Hakim Agung) madzhab Maliki di Mesir; Ali ibn Makhluf (W 718 H). Beliau berkata: “Ibnu Taimiyah berkeyakinan Tajsim. Dalam madzhab kami, orang yang meyakini ini telah kafir dan wajib dibunuh”.
5. Asy-Syekh al Faqih Ali ibn Ya’qub al Bakri (W 724 H). Ketika Ibnu Taimiyah datang ke Mesir beliau mendatanginya dan mengingkari pendapat-pendapatnya
6. Al Faqih Syams ad-Din Muhammad ibn ‘Adlan asy-Syafi’i (W 749 H). Beliau mengatakan: “Ibnu Taimiyah berkata; Allah di atas ‘Arsy dengan keberadaan di atas yang sebenarnya, Allah berbicara (berfirman) dengan huruf dan suara”.
7. Al Hafizh al Mujtahid Taqiyy ad-Din as-Subki (W 756 H) dalam berapa karyanya:
– Al I’tibar Bi Baqa al Jannah Wa an-Nar
– Ad-Durrah al Mudliyyah Fi ar-Radd ‘Ala Ibn Taimiyah
– Syifa as-Saqam fi Ziyarah Khairi al Anam
– An-Nazhar al Muhaqqaq fi al Halif Bi ath-Thalaq al Mu’allaq
– Naqd al Ijtima’ Wa al Iftiraq fi Masa-il alAyman wa ath-Thalaq
– at-Tahqiq fi Mas-alah at Ta’liq
– Raf’ asy-Syiqaq ‘An Mas-alah ath-Thalaq.
8. Al Muhaddits al Mufassir al Ushuli al Faqih Muhammad ibn ‘Umar ibn Makki, yang lebih dikenal dengan Ibn al Murahhil asy-Syafi’i (W 716 H) beliau membantah dan menyerang Ibnu Taimiyah.
9 Al Hafizh Abu Sa’id Shalah ad-Din al ‘Ala-i (W. 761 H). Beliau mencela Ibnu Taimiyah seperti dijelaskan dalam:
– Dzakha-ir al Qashr fi Tarajim Nubala al ‘Ashr, hlm .32-33, buah karya Ibnu Thulun.
– Ahadits Ziyarah Qabr an-Nabi Shallallahu ‘alayhi wasallam.
10. Qadli al Qudlah (Hakim Agung) di al Madinah al Munawwarah; Abu Abdillah Muhammad ibn Musallam ibn Malik ash-Shalihi al Hanbali (W 762 H).
11. Syekh Ahmad ibn Yahya al Kullabi al Halabi yang lebih dikenal dengan Ibn Jahbal (W 733 H). Beliau semasa dengan Ibnu Taimiyah dan menulis sebuah risalah untuk membantahnya, berjudul Risalah fi Nafyi al Jihah, yakni menafikan Jihah (arah) bagi Allah.
12. Al Qadli Kamal ad-Din ibn az-Zumallakani (W 727 H). Beliau mendebat Ibnu Taimiyah dan menyerangnya dengan menulis dua risalah bantahan tentang masalah talak dan ziarah ke makam Rasulullah.
13. Al Qadli Kamal Shafiyy ad-Din al Hindi (W715 H), beliau mendebat Ibnu Taimiyah.
14. Al Faqih al Muhaddits ‘Ali ibn Muhammad al Bajiyy asy-Syafi’i (W 714 H). Beliau mendebat Ibnu Taimiyah dalam empat belas majelis dan berhasil membungkamnya.
15. Al Mu-arrikh al Faqih al Mutakallim al Fakhr Ibn al Mu’allim al Qurasyi (W 725 H) dalam karyanya Najm al Muhtadi wa Rajm al Mu’tadi.
16. Al Faqih Muhammad ibn ‘Ali ibn ‘Ali al Mazini ad-Dahhan ad-Dimasyqi (W 721 H) dalam dua risalahnya:
– Risalah fi ar-Radd ‘Ala Ibn Taimiyah fi Masalahath-Thalaq.
– Risalah fi ar-Radd ‘Ala Ibn Taimiyah fi Masalah az-Ziyarah.
17. Al Faqih Abu al Qasim Ahmad ibn Muhammad asy-Syirazi (W 733 H) dalam karyanya Risalah fi ar-Radd ‘Ala ibn Taimiyah..
18. Al Faqih al Muhaddits Jalal ad-Din Muhammad al Qazwini asy-Syafi’i (W 739 H)
19. Surat keputusan resmi yang dikeluarkan oleh Sultan Ibnu Qalawun (W 741 H) untuk memenjarakannya.
20. Al Hafizh adz-Dzahabi (W 748 H). Ia semasa dengan Ibnu Taimiyah dan membantahnya dalam dua risalahnya : – Bayan Zaghal al ‘Ilm wa ath-Thalab. – An-Nashihah adz-Dzahabiyyah
21. Al Mufassir Abu Hayyan al Andalusi (W 745 H) dalam Tafsirnya: An-Nahr al Maadd Min al Bahr al Muhith.
22. Syekh ‘Afif ad-Din Abdullah ibn As’ad al Yafi’i al Yamani al Makki (W 768 H).
23. Al Faqih Taj ad-Din as-Subki (W 771 H) dalam karyanya Thabaqat asy-Syafi’iyyah alKubra.
24. Al Muarrikh Ibnu Syakir al Kutubi (W 764H); murid Ibnu Taimiyah dalam karyanya :‘Uyun at-Tawarikh.
25. Syekh ‘Umar ibn Abu al Yaman al Lakhami al Fakihi al Maliki (W 734 H) dalam at-Tuhfah al Mukhtarah Fi ar-Radd ‘Ala Munkir az-Ziyarah.
26. Al Qadli Muhammad as-Sa’di al Mishri al Akhna-i (W 750 H) dalam al Maqalah al Mardhiyyah fi ar-Radd ‘Ala Man Yunkir az- Ziyarah al-Muhammadiyyah. Buku ini dicetak dalam satu rangkaian dengan Al-Barahin as- Sathi’ah karya Al ’Azami.
27. Syekh Isa az-Zawawi al Maliki (W 743 H) dalam Risalah fi Mas-alah ath- Thalaq
28. Syekh Ahmad ibn Utsman at-Turkamani al- Juzajani al Hanafi (W 744 H) dalam al Abhatsal Jaliyyah fi ar-Radd ‘Ala Ibn Taimiyah.
29. Al Hafizh Abd ar-Rahman ibn Ahmad, yang terkenal dengan Ibnu Rajab al Hanbali (W 795 H) dalam : Bayan Musykil al Ahadits al Waridah fi Anna ath-Thalaq ats-Tsalats Wahidah.
30. Al Hafizh Ibnu Hajar al ‘Asqalani (W 852 H) dalam beberapa karyanya: – Ad-Durar al Kaminah fi A’yan al Mi-ah ats-Tsaminah – Lisan al Mizan – Fath al Bari Syarh Shahih al Bukhari – Al Isyarah Bi Thuruq Hadits az-Ziyarah
31. Al Hafizh Waliyy ad-Din al ‘Iraqi (W 826 H) dalam al Ajwibah al Mardliyyah fi ar-Radd ‘Ala al As-ilah al Makkiyyah.
32. Al Faqih al Mu-arrikh Ibn Qadli Syuhbah asy- Syafi’i (W 851 H) dalam Tarikh Ibn Qadli Syuhbah
33. Al Faqih Abu Bakr al Hushni (W 829 H) dalam Karyanya Daf’u Syubah Man Syabbaha Wa Tamarrada Wa Nasaba Dzalika Ila al Imam Ahmad.
34. Pimpinan para ulama seluruh Afrika, Abu Abdillah ibn ‘Arafah at-Tunisi al Maliki (W 803 H).
35. Al ‘Allamah ‘Ala ad-Din al Bukhari al Hanafi (W 841 H). Beliau mengkafirkan Ibnu Taimiyah dan orang yang menyebutnya Syekh al Islam1. Artinya orang yang menyebutnya dengan julukan Syekh al Islam, sementara ia tahu perkataan dan pendapat-pendapat kufurnya. Hal ini dituturkan oleh Al Hafizh as-Sakhawi dalam Adl-Dlau Al Lami’
36. Syekh Muhammad ibn Ahmad Hamid ad-Din al Farghani ad-Dimasyqi al Hanafi (W867 H) dalam risalahnya Ar-Radd ‘Ala Ibnu
37. Syekh Ahmad Zurruq al Fasi al Maliki (W899 H) dalam Syarh Hizb al Bahr.
38. Al Hafizh as-Sakhawi (W 902 H) dalam Al I’lan Bi at-Taubikh liman Dzamma at-Tarikh.
39. Ahmad ibn Muhammad Yang dikenal denganIbnu Abd as-Salam al Mishri (W 931 H) dalam al Qaul an-Nashir fi Raddi Khabath ‘Ali ibn Nashir.
40. Al ‘Alim Ahmad ibn Muhammad al Khawarizmi ad-Dimasyqi yang dikenal dengan Ibnu Qira (W 968 H), beliau mencela Ibnu Taimiyah.
41. al Bayyadli al Hanafi (W 1098 H) dalam Isyarat al Maram Min ‘Ibarat al Imam.
42. Syekh Ahmad ibn Muhammad al Witri (W 980 H) dalam Raudlah an- Nazhirin WaKhulashah Manaqib ash- Shalihin.
43. Syekh Ibnu Hajar al Haytami (W 974 H)dalam karya-karyanya; – Al Fatawi al Haditsiyyah – Al Jawhar al Munazhzham fi Ziyarah al Qabr alMu’azhzham – Hasyiyah al Idhah fi Manasik al Hajj
Dan lain lain
Ini nih yang bikin orang awam males mendalami ilmu agama.
Terlalu ribet dan membingungkan.
Coba antum bahas satu dulu trz langsung diamalin. Jgn bnyak2 tpi satu aja gk ada yg diamalin.
Gk seperti penyampaian ustadz Khalid yg ringan namun mudah dipahami dan diamalkan. Karna apa yg disampaikanakan tertanam didalam hati.
Sori saya org awam tpi saya bisa menilai mna yg sesat dan yg bukan. Karena Allah itu slalu memudahkan jalan hamba_Nya utk bertakwa.
Bukan mempersulit dan membingungkan jadi jangankan bwt ngamalin paham aja jaga.
Kami sekedar menyampaikan kenyataan bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam tidak pernah bersabda bahwa Ayah dan Ibunya menyembah berhala.”
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menuturkan doa Nabi Ibrahim yang artinya, “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini (Mekah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku, daripada menyembah berhala-berhala” (QS Ibrahim : 35)
Ibnu Mundzir meriwayatkan dalam tafsirnya dengan sanad shahih dari Ibnu Jarir tentang firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang artinya, “Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku, orang-orang yang tetap mendirikan shalat, ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku” (QS Ibrahim : 40)
Ibnu Jarir berkata, “Di antara keturunan Ibrahim alaihissalam terdapat sekelompok manusia yang senantiasa berada di atas fitrah, selalu menyembah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mengingat di antara keturunan Nabi Ismail ada yang menyembah berhala berarti jelas bahwa Nabi Ibrahim dalam doanya mengkhususkan sekelompok manusia di antara keturunannya senantiasa berada di atas fitrah, tetap berpegangan pada agama yang tidak lenyap meski waktu berganti hingga Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus RasulNya, Muhammad shallallahu alaihi wasallam.
Ibnu Abbas berkata, “Di antara Adam dan Nuh bersela sepuluh abad, mereka semua berada di atas syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala, setelah itu mereka berselisih lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus para Nabi”
As- Suyuthi dalam Al-Hawi dan Ibnu Abi Hatim dalam tafsirnya menyebutkan, antara Nabi shallallahu alaihi wasallam dan Adam alaihissalam terdapat empat puluh sembilan keturunan”
Firman Allah Ta’ala yang artinya, “dan Kami jadikan anak cucunya orang-orang yang melanjutkan keturunan” (QS Ash Shaffat : 77)
Selanjutnya As-Suyuthi menyebutkan serangkain atsar yang secara keseluruhan bisa diketahui bahwa keturunan Nabi shallallahu alaihi wasallam mulai dari Nabi Adam alaihissalam semuanya beriman, selanjutnya tauhid terus berlanjut pada keturunan Ibrahim dan Ismail alahissalam.
Jadi jalur “keturunan” Nabi Adam alaihissalam sampai Nabi Ibrahim alaihissalam terus sampai Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang terjaga suci dari kotoran syirik dan kekafiran
Berikut contoh riwayat yang menginformasikan bagaimana Ibunda Rasulullah Sayyidah Aminah terjaga dari kekufuran sebagimana contoh informasi dari http://www.facebook.com/note.php?note_id=189857864382154
***** awal kutipan *****
Diriwayatkan oleh Ibn Saad dan Baihaqi dari Ibn Ishak, dia berkata: “Aku mendengar bahwa di saat Aminah hamil, ia berkata: Aku tidak merasa bahwa aku hamil dan aku tidak merasa berat sebagaimana dirasakan oleh wanita hamil lainnya, hanya saja aku tidak merasa haid dan ada seseorang yang datang kepadaku. Apakah engkau merasa hamil? Aku menjawab: Tidak tahu. Kemudian orang itu berkata: Sesungguhnya engkau telah mengandung seorang pemuka dan Nabi dari umat ini, dan hal itu pada hari Senin, dan tandanya dia akan keluar bersama cahaya yang memenuhi istana Basrah di negeri Syam, apabila sudah lahir berilah nama Muhammad?
Aminah berkata: “Itulah yang membuatku yakin kalau aku telah hamil. Kemudian aku tidak menghiraukannya lagi hingga di saat masa melahirkan dekat, dia datang lagi dan mengatakan kata-kata yang pernah aku utarakan? Aku memohon perlindungan untuknya kepada Dzat yang Maha Esa dari kejelekan orang yang dengki?”
“Kemudian aku menceritakan semua itu kepada para wanita keluargaku, mereka berkata: Gantunglah besi di lengan dan lehermu? Kemudian aku mengerjakan perintah mereka, tidak lama besi itu putus dan setelah itu aku tidak memakainya lagi.”
****** akhir kutipan ******
Dalam riwayat tersebut Sayyidah Aminah memohon perlindungan hanya kepada Dzat yang Maha Esa.
“Besi itu putus” adalah salah satu bentuk penjagaan dari Allah Azza wa Jalla agar Sayyidah Aminah terhindar dari kekufuran.
Jadi kedua orang tua Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sampai kepada Nabi Adam alaihissalam senantiasa terjaga oleh Allah Azza wa Jalla, senantiasa berada di atas fitrah, selalu menyembah Allah Subhanahu wa Ta’ala walaupun pada masa fatrah (masa kosong dari kenabian).
Telah berkata sebagian ulama: “Telah ditanya Qodhi Abu Bakar bin ‘Arobi, salah seorang ulama madzhab Maliki mengenai seorang laki-laki yang berkata bahwa bapak Nabi berada di dalam neraka. Maka, beliau menjawab bahwa orang itu terlaknat, karena Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّ ٱلَّذِينَ يُؤْذُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ لَعَنَهُمُ ٱللَّهُ فِى ٱلدُّنْيَا وَٱډخِرَةِ وَأَعَدَّ لَهُمْ عَذَابًا مُّهِينًا
Artinya: ”Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah akan melaknat mereka di dunia dan akherat dan menyiapkan bagi mereka itu adzab yang menghinakan”. (QS. Al-Ahzab: 57).
Dan tidak ada perbuatan yang lebih besar dibandingkan dengan perkataan bahwa bapak Nabi berada di dalam neraka.
Betapa tidak! Sedangkan Ibnu Munzir dan yang lainnya telah meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa seseorang berkata: “Engkau anak dari kayu bakar api neraka’, maka berdirilah Rasulullah Shollallaahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan marah, kemudian berkata:
ما بال أ قوام يؤذونني فى قرابتي و من أذاني فقد أذى الله
Artinya: “Bagaimana keadaan kaum yang menyakiti aku dalam hal kerabatku, dan barangsiapa menyakiti aku maka sesungguhnya dia telah menyakiti Allah”
“Kasihan ini yang bikin tulisan ini”.. … Bikin video tandandingannya.. jelaskan sejelas-jelasnya jalan hanya tulisan yang sejengkal yang bisa membuat kita “buruk sangka” pada orang lain.
Tak perlu berdebat, muhasabah diri aja.. tanyain pada diri sendiri, hisab, apa yang sudah didapat untuk menuju “kampung akhirat” itu.
Ilmu “katanya” sama “copas” itu tidak cukup mas bro..!
Rupanya ada juga yang menggemari Khalid Basalamah
Prof, DR Ali Jum’ah, mantan mufti agung Mesir dalam kitab berjudul “Al Mutasyaddidun, manhajuhum wa munaqasyatu ahammiqadlayahum” yang sudah diterjemahkan dan diterbitkan oleh Khatulistiwa Press (http://www.khatulistiwapress.com) dengan judul Menjawab Dakwah Kaum ‘Salafi’ yang berisikan jawaban ilmiah terhadap pemahaman dan cara dakwah kaum “salafi-wahabi”, pada Bab 12 mulai halaman 173 sampai dengan halaman 184 telah diuraikan tentang kesalahpahaman mereka dalam memahami al Qur’an dan As Sunnah sehingga mereka mengklaim kedua orang tua Rasulullah sebagai ahli neraka di hari kiamat.
Orang Arab yang dijelaskan dalam ilmu tata bahasa Arab bahwa ketika menyebut kata ayah, dapat pula yang dimaksud adalah paman.
Contohnya firman Allah Ta’ala yang artinya “Dan (ingatlah) di waktu Ibrahim berkata kepada bapaknya Aazar, ‘Pantaskah kamu menjadikan berhala-berhala sebagai tuhan-tuhan ? sesungguhnya aku meihat kamu dan kaummu dalam kesesatan yang nyata “(QS Al An’am [6]:74)
Para ahli tafsir atau mufassirin telah menyampaikan bahwa yang dimaksud dengan “Abiihi” (bapaknya) ialah “pamannya” karena ayahnya Nabi Ibrahim alaihisalam sebenarnya bernama Tarih atau Tarikh.
Telah berkata sebagian ulama: “Telah ditanya Qodhi Abu Bakar bin ‘Arobi, salah seorang ulama madzhab Maliki mengenai seorang laki-laki yang berkata bahwa bapak Nabi berada di dalam neraka. Maka, beliau menjawab bahwa orang itu terlaknat, karena Allah Ta’ala berfirman yang artinya, ”Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah akan melaknat mereka di dunia dan akherat dan menyiapkan bagi mereka itu adzab yang menghinakan”. (QS. Al-Ahzab: 57).
Dan tidak ada perbuatan yang lebih besar dibandingkan dengan perkataan bahwa bapak Nabi berada di dalam neraka.
Betapa tidak! Sedangkan Ibnu Munzir dan yang lainnya telah meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa seseorang berkata: “Engkau anak dari kayu bakar api neraka’, maka berdirilah Rasulullah Shollallaahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan marah, kemudian berkata yang artinya: “Bagaimana keadaan kaum yang menyakiti aku dalam hal kerabatku, dan barangsiapa menyakiti aku maka sesungguhnya dia telah menyakiti Allah”
Ciyeeee
ini mah orang cuma copy-copy sumber tapi ga punya kemampuan keilmuan sendiri… dan sumber lebih menyesatkan.
Alhamdulillah, kami umat Islam sekedar menyampaikan penjelasan para ulama yang mengikuti Rasulullah dengan mengikuti Imam Mazhab yang empat
Sebagaimana yang telah disampaikan dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2016/03/21/wahabisme-berkedok-aswaja/ bahwa pada hakikatnya orang-orang yang mengaku muslim namun memusuhi bahkan membunuhi muslim lainnya yang tidak sepaham (sependapat) dengan mereka adalah korban hasutan atau korban ghazwul fikri (perang pemahaman) yang dilancarkan oleh kaum Yahudi atau yang kita kenal sekarang dengan Zionis Yahudi karena kaum yang diciptakan oleh Allah Azza wa Jalla mempunyai rasa permusuhan terhadap umat Islam adalah kaum Yahudi
Firman Allah Ta’ala yang artinya, “orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang beriman adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik” (QS Al Maaidah [5]: 82)
Mereka yang terhasut atau korban ghazwul fikri (perang pemahaman) yang dilancarkan oleh kaum Yahudi atau yang kita kenal sekarang dengan zionis Yahudi menjadikan mereka sombong mengikuti kaum Yahudi.
Firman Allah Ta’ala yang artinya, “Apakah setiap datang kepadamu seorang Rasul membawa sesuatu (pelajaran) yang tidak sesuai dengan keinginanmu lalu kamu menyombong; Maka beberapa orang (diantara mereka) kamu dustakan dan beberapa orang (yang lain) kamu bunuh?” (QS Al Baqarah [2] : 87)
Mereka menjadi sombong dan mengabaikan siapapun yang mengingatkan atau memberikan petunjuk kepada mereka karena mereka hanya berpegang pada pemahaman atau pendapat mereka sendiri terhadap Al Qur’an dan As Sunnah secara otodidak (shahafi)
Walaupun pada awalnya Muhammad bin Abdul Wahhab mendalami ilmu agama dengan berguru pada guru yang mumpuni namun pada akhirnya beliau lebih banyak mendalami ilmu agama secara otodidak (shahafi) menduplikati (meneladani) Ibnu Taimiyyah ulama dari kalangan otodidak seperti contoh informasi dari http://zakiaassyifa.wordpress.com/2011/05/10/biografi-tokoh-islam/
***** awal kutipan ******
Ibn Taimiyyah juga seorang otodidak yang serius. Bahkan keluasan wawasan dan ketajaman analisisnya lebih terbentuk oleh berbagai literatur yang dia baca dan dia teliti sendiri.
***** akhir kutipan ******
Perhatikanlah kitab-kitab Muhammad bin Abdul Wahhab maupun Ibnu Taimiyyah pada umumnya mereka tidak merujuk kepada pendapat mazhab yang empat melainkan pendapat atau fatwa mereka sendiri secara otodidak (shahafi)
Cara atau upaya kaum Yahudi atau yang kita kenal sekarang dengan Zionis Yahudi untuk menyesatkan para pengikut ulama Najed, ditengarai adalah dengan menyodorkan kitab-kitab Ibnu Taimiyyah sebelum bertaubat kepada Muhammad bin Abdul Wahhab yang mendalami ilmu agama dengan metode belajar sendiri atau otodidak (shahafi) sebagaimana contoh informasi dari kalangan mereka sendiri yang mengakui bahwa Muhammad bin Abdul Wahhab sebagai imam mereka pada http://rizqicahya.wordpress.com/2010/09/01/imam-muhammad-bin-abdul-wahhab-bag-ke-1/
***** awal kutipan *****
Untuk itu, beliau mesti mendalami benar-benar tentang aqidah ini melalui kitab-kitab hasil karya ulama-ulama besar di abad-abad yang silam.
Di antara karya-karya ulama terdahulu yang paling terkesan dalam jiwanya adalah karya-karya Syeikh al-Islam Ibnu Taimiyah.
Demikianlah meresapnya pengaruh dan gaya Ibnu Taimiyah dalam jiwanya, sehingga Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab bagaikan duplikat (salinan) Ibnu Taimiyah.
Lengkaplah sudah ilmu yang diperlukan oleh seorang yang pintar yang kemudian dikembangkan sendiri melalui metode otodidak (belajar sendiri) sebagaimana lazimnya para ulama besar Islam mengembangkan ilmu-ilmunya. Di mana bimbingan guru hanyalah sebagai modal dasar yang selanjutnya untuk dapat dikembangkan dan digali sendiri oleh yang bersangkutan
***** akhir kutipan *****
Kitab pokok atau kitab dasar aqidah ajaran atau paham Wahabi (wahabisme) adalah kitab Al Aqidah Al Wasithiyah karya Ibnu Taimiyyah sebelum bertaubat yang diangkat kembali oleh Muhammad bin Abdul Wahhab dan disebarluaskan oleh kerajaan dinasti Saudi
Muhammad Khalil Harras adalah salah satu penulis penjelasan atau syarah kitab Aqidah Wasithiyah yang merupakan pemahaman Ibnu Taimiyyah yang diangkat kembali oleh Muhammad bin Abdul Wahhab. Kitab syarah tersebut dicetak oleh Universitas Islam Madinah dalam 176 halaman. Kemudian dicetak lagi dengan pembenahan dan komentar dari Isma’il Al Anshoriy, dicetak di Riasah Al-Amaah liidaratil Buhuts Al Ilmiyah wal Ifta’ wad Dakwah wal Irsyaad dalam 187 halaman pada tahun 1403 H.
Selain Muhammad Khalil Harras penulis penjelasan atau syarah kitab Aqidah Wasithiyah masih ada penulis-penulis lain seperti Abdurrahman As-Sa’di, Ibnul Utsaimin, Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, Sa’id bin Ali bin Wahf Al-Qahthani (lebih dari 15 penulis) sebagaimana yang tercatat pada http://id.wikipedia.org/wiki/Al-Aqidah_Al-Wasithiyah
Jadi apa lagi yang mau dikatakan dan dipertahankan ataupun dibela mati-matian oleh mereka kalau sejak dahula kala qodhi empat mazhab yakni para fuqaha, para ulama yang paling faqih dalam menggali hukum dari Al Qur’an dan As Sunnah berdasarkan mazhab yang empat telah menghadirkan kitab aqidahnya Ibnu Taimiyyah, Al-Wasithiyyah dan dibacakan dalam persidangan yang kemudian diputuskan bahwa pemahaman Ibnu Taimiyyah adalah sesat dan menyesatkan yang ditetapkan oleh
1. Mufti Hanafi Qodhi Muhammad bin Hariri Al-Anshori rhm.
2. Mufti Maliki Qodhi Muhammad bin Abi Bakar rhm.
3. Mufti Syafi’i Qodhi Muhammad bin Ibrahim rhm.
4. Mufti Hanbali Qodhi Ahmad bin Umar Al-Maqdisi rhm.
Bahkan Syeikhul Islam Imam Taqiyuddin As-Subki rhm dalam kitab “Fataawaa As-Subki” juz 2 halaman 210 menegaskan : “Dia (Ibnu Taimiyyah) dipenjara dengan Ijma’ Ulama dan Umara.”
Dan di tahun 707 hari ke-6 bulan Rabi’ul Awwal hari Kamis, Ibnu Taimiyyah menyatakan taubatnya dari akidah dan ajaran sesatnya di hadapan para ulama Ahlus sunnah wal jama’ah dari kalangan empat madzhab, bahkan ia membuat perjanjian kepada para ulama dan hakim dengan tertulis dan tanda tangan untuk tidak kembali ke ajaran sesatnya, namun setelah itu ia pun masih sering membuat fatwa-fatwa nyeleneh dan mengkhianati surat perjanjiannya hingga akhirnya ia mondar-mandir masuk penjara dan wafat di penjara setelah sidang ke empat. Beliau wafat pada malam hari tanggal 22, Dzulqo’dah tahun 728 H
Begitupula mereka sendiri yang menyatakan bahwa ulama panutan mereka yakni Al Albani sangat terkenal sebagai ulama yang banyak menghabiskan waktunya untuk membaca hadits di balik perpustakaan sebagaimana contoh informasi pada http://cintakajiansunnah.blogspot.com/2013/05/asy-syaikh-muhammad-nashiruddin-al.html
**** awal kutipan *****
Semakin terpikatnya Syaikh al-Albani terhadap hadits Nabi, itulah kata yang tepat baginya. Bahkan hingga toko reparasi jamnya pun memiliki dua fungsi, sebagai tempat mencari nafkah dan tempat belajar, dikarenakan bagian belakang toko itu sudah diubahnya sedemikian rupa menjadi perpustakaan pribadi. Bahkan waktunya mencari nafkah pun tak ada apa-apanya bila dibandingkan dengan waktunya untuk belajar, yang pada saat-saat tertentu hingga (total) 18 jam dalam sehari untuk belajar, di luar waktu-waktu salat dan aktivitas lainnya (Asy Syariah Vol. VII/No. 77/1432/2011 hal. 12, Qomar Suaidi, Lc)
***** akhir kutipan *****
Rasulullah telah bersabda bahwa salah satu tanda akhir zaman adalah diambilnya ilmu agama dari al ashaaghir yakni orang-orang yang mendalami ilmu agama secara otodidak (shahafi) menurut akal pikiran mereka sendiri.
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Qaasim dan Sa’iid bin Nashr, mereka berdua berkata : Telah menceritakan kepada kami Qaasim bin Ashbagh : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ismaa’iil At-Tirmidziy : Telah menceritakan kepada kami Nu’aim : Telah menceritakan kepada kami Ibnul-Mubaarak : Telah mengkhabarkan kepada kami Ibnu Lahi’ah, dari Bakr bin Sawaadah, dari Abu Umayyah Al-Jumahiy : Bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya termasuk tanda-tanda hari kiamat ada tiga macam yang salah satunya adalah diambilnya ilmu dari Al-Ashaaghir (orang-orang kecil / ulama yang baru belajar)”.
Nu’aim berkata : Dikatakan kepada Ibnul-Mubaarak : “Siapakah itu Al-Ashaaghir?”. Ia menjawab : “Orang yang berkata-kata menurut pikiran mereka semata. Adapun seorang yang kecil yang meriwayatkan hadits dari Al-Kabiir (orang yang tua / ulama senior / ulama sebelumnya), maka ia bukan termasuk golongan Ashaaghir itu”.
Syaikh Nashir al-Asad menyampaikan bahwa para ulama menilai sebagai ulama dlaif (lemah) bagi orang-orang yang hanya mengambil ilmu melalui kitab saja tanpa memperoleh dan memperlihatkannya kepada ulama
Syaikh Nashir al-Asad ketika diajukan pertanyaan, “Apakah orang yang otodidak dari kitab-kitab hadits layak disebut ahli hadits ?”, menjawabnya bahwa “Orang yang hanya mengambil ilmu melalui kitab saja tanpa memperlihatkannya kepada ulama dan tanpa berjumpa dalam majlis-majlis ulama, maka ia telah mengarah pada distorsi. Para ulama tidak menganggapnya sebagai ilmu, mereka menyebutnya shahafi atau otodidak, bukan orang alim. Para ulama menilai orang semacam ini sebagai orang yang dlaif (lemah). Ia disebut shahafi yang diambil dari kalimat tashhif, yang artinya adalah seseorang mempelajari ilmu dari kitab tetapi ia tidak mendapatkan dan mendengar langsung dari para ulama, maka ia melenceng dari kebenaran. Dengan demikian, Sanad dalam riwayat menurut pandangan kami adalah untuk menghindari kesalahan semacam ini” (Mashadir asy-Syi’ri al-Jahili 10)
Orang yang berguru tidak kepada guru tapi kepada buku saja maka ia tidak akan menemui kesalahannya karena buku tidak bisa menegur tapi kalau guru bisa menegur jika ia salah atau jika ia tak faham ia bisa bertanya, tapi kalau buku jika ia tak faham ia hanya terikat dengan pemahaman dirinya sendiri menurut akal pikirannya sendiri.
Boleh kita menggunakan segala macam wasilah atau alat atau sarana dalam menuntut ilmu agama seperti buku, internet, audio, video dan lain lain namun kita harus mempunyai guru untuk tempat kita bertanya karena syaitan tidak berdiam diri melihat orang memahami Al Qur’an dan Hadits
“Man la syaikha lahu fasyaikhuhu syaithan” yang artinya “barang siapa yang tidak mempunyai guru maka gurunya adalah syaitan
Al-Imam Abu Yazid Al-Bustamiy , quddisa sirruh (Makna tafsir QS.Al-Kahfi 60) ; “Barangsiapa tidak memiliki susunan guru dalam bimbingan agamanya, tidak ragu lagi niscaya gurunya syetan” Tafsir Ruhul-Bayan Juz 5 hal. 203.
Jadi pengikut syaitan atau wali syaitan dapat diakibatkan karena salah memahami Al Qur’an dan As Sunnah seperti orang-orang yang mengaku muslim namun pengikut radikalisme dan terorisme.
Kekerasan yang radikal adalah kekerasan yang memperturutkan hawa nafsu sehingga menzhalimi orang lain karena salah memahami Al Qur’an dan As Sunnah.
Kekerasan yang tidak radikal adalah kekerasan yang dilakukan berdasarkan perintah ulil amri sebenarnya yakni para fuqaha
Mantan mufti agung Mesir Syeikh Ali Jum’ah telah mengajukan untuk menyatukan lembaga fatwa di seluruh dunia untuk membentuk majelis permusyawaratan ulama tingkat dunia yang terdiri dari para fuqaha.
Piihak yang dapat mengeluarkan fatwa sebuah peperangan adalah jihad (mujahidin) atau jahat (teroris) sehingga dapat diketahui apakah mati syaihd atau mati sangit adalah “ulil amri di antara kamu” (QS An Nisaa [4]:59) atau ulil amri setempat yakni para fuqaha setempat karena ulama di luar negara (di luar jama’ah minal muslimin) tidak terbebas dari fitnah sebagaimana yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2015/06/02/radikal-al-qaeda-dan-isis/
Pak tolong lh pak jgn bawa “kami umat islam hanya menyampaikan”
Malu saya pak, dialog anda pda berantakan eggk kena ke hati saya
Org awam pun bsa melihat mna yg benar dan salah, jd tolong eggk usah d truskan
Saya periksa surah azzumar yg anda mksd pun eggk ngerti, bhasa anda membuat org2 pd keliru coba jlskan pakai bhasa anda sndiri agar kami paham mksd dan tujuan anda
Kmi suka dgn ceramahnya ust khalid basalamah karna penyampaian nya jelas, eggk membingungkam sperti bpak yg hnya mengambil spenggal2 hadis yg blom tntu sohih dan coba anda keluarkan aj ayat alqur’an biar lebih jls kebenarannya
Yg tdak satupun yg bsa mengubahnya, bahkan menambahkan atau menguranginya
Anda berkata ust khalid menggunakan hadis ini itu, tpi anda sndiri dialognya hadis smua
Mohon maaf , kami mengatakan “kami umat Islam”, karena kalau kami tidak mengikuti pemahaman mereka dikatakan atau dianggap “bukan Islam”
Kalau terkait QS Az Zumar [39]:67 silahkan baca penjelasan ulama Hanbali yang ternama, Al-Imam al-Hafizh al Alamah AbulFaraj Abdurrahman bin Ali bin al-Jawzi as- Shiddiqi al-Bakri atau yang lebih dikenal dengan Ibn al Jawzi yang kami muat dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2017/05/20/menolak-asyariyah/
Terkait ustadz panutan mereka Khalid Basalamah, memang kami sekedar menyampaikan jawabannya bahwa “Ayah dan Ibu Nabi shallallahu alaihi wasallam meninggal dalam keadaan menyembah berhala”
Kami menganggapnya sebuah kedustaan karena Rasulullah tidak pernah bersabda seperti itu sebagaimana yang kami uraikan lebih lanjut pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2016/04/14/dusta-khalid-basalamah
Mas Bro Hati2 kalau membuat tulisan jangan mudah menilai negatif kepada orang lain
Kami sekedar menyampaikan penjelasan dan fatwa dari para ulama yang mengikuti Rasulullah dengan mengikuti Imam Mazhab yang empat.
Silahkan baca tulisan terbaru yang berisi penjelasan dan fatwa mereka pada
https://mutiarazuhud.wordpress.com/2016/04/22/dijauhkan-dari-asyariyah/
Copy paste hati hati om, tulisanya dibaca banyak orang bisa bikin suudon, dosa lho om…
Kami umat Islam sekedar menyampaikan penjelasan dan fatwa dari para ulama yang mengikuti Rasulullah dengan mengikuti Imam mazhab yang empat.
Jika ada orang-orang pada masa sekarang (khalaf) yang mengaku tidak bermazhab dengan Imam Mazhab yang empat melainkan mereka merasa atau mengaku-ngaku mengikuti mazhab (manhaj) Salafush Sholeh maka itu artinya mereka berguru atau mengambil pendapat dari orang-orang yang “kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah” bersandarkan mutholaah (menelaah kitab) secara otodidak (shahafi) dengan akal pikiran mereka sendiri.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,“Barangsiapa menguraikan Al Qur’an dengan akal pikirannya sendiri dan merasa benar, maka sesungguhnya dia telah berbuat kesalahan”. (HR. Ahmad).
Dalam sabda Rasulullah di atas telah ditegaskan bahwa mereka yang mendalami ilmu agama secara otodidak (shahafi) hanyalah mereka yang “merasa benar” sebagaimana yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2016/05/20/firqah-merasa-benar/
Jgn cuma tulisan.. coba langsungkan pertemuan terbuka dg ustad yg anda tuduh wahabi-salafi itu. Ust. Khalid Basalamah hanya mengajak untuk memurnikan, memang orang yg menantang tradisi selalu dimusuhi. Tapi seperti itulah perjuangan Rasulullah dahulu. Soal ayah-ibu nabi, ayat Al-Qur’an mengatakan jelas itu ‘bapak’ Nabi Ibrahim, Hadits Shohih riwayat Imam Muslim mengatakan jelas itu ‘ayah’ Nabi Muhammad. Jangan aneh, bahkan anak yg terlahir dari Sulbi Nabi Nuh pun masuk neraka. Wanita yg diperistri Nabi Luth pun masuk neraka. Asiyah masuk surga dan Fir’aun masuk neraka pun sudah banyak kita dengar. Artinya ini tidak aneh terjadi. Dan bagi siapapun pasti tidak pernah ada riwayat yg mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW berdoa “Rabbigfirli wa li walidayya” kan?
Wallahu a’lam. Inilah ilmu yg saya tahu.
Berikut kami sampaikan kembali kutipan tulisan dari https://mutiarazuhud.wordpress.com/2016/04/14/dusta-khalid-basalamah/
Pokok permalasahkan pengikut Wahabisme penerus kebid’ahan Ibnu Taimiyyah yakni Khalid Basalamah dalam sebuah video yang dipublikasikan pada http://www.youtube.com/watch?v=4FIZCE3Tmx8
Pada menit ke 37:20 Khalid Basalamah ketika menjawab pertanyaan “apakah Ayah dan Ibu Nabi shallallahu alaihi wasallam termasuk orang kafir ?”
Beliau menjawab “Ya, Ayah dan Ibu Nabi shallallahu alaihi wasallam meninggal dalam keadaan menyembah berhala”
Pernyataan tersebut adalah sebuah kedustaan karena Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak pernah bersabda bahwa Ayah dan Ibunya menyembah berhala.
Begitupula mereka mengutip pendapat Imam Nawawi sebagai berikut
Imam Nawawi rahimahullah berkata: ”Makna hadits ini adalah bahwa barangsiapa yang mati dalam keadaan kafir, ia kelak berada di neraka dan tidak berguna baginya kedekatan kerabat. Begitu juga orang yang mati pada masa fatrah dari kalangan orang Arab penyembah berhala, maka ia berada di Neraka. Ini tidak menafikan penyampaian dakwah kepada mereka, karena sudah sampai kepada mereka dakwah nabi Ibrahim Alaihissalam dan yang lainnya.”
Pendapat Imam Nawawi tersebut adalah pendapat terhadap orang tua si penanya bahwa “tidak menafikan penyampaian dakwah kepada mereka, karena sudah sampai kepada mereka dakwah nabi Ibrahim Alaihissalam dan yang lainnya bahwa orang yang mati pada masa fatrah jika menyembah berhala maka ia berada di neraka”
Sedangkan orang tua Nabi pada masa fatrah dan tidak pula menyembah berhala.
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menuturkan doa Nabi Ibrahim yang artinya, “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini (Mekah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku, daripada menyembah berhala-berhala” (QS Ibrahim : 35)
Ibnu Mundzir meriwayatkan dalam tafsirnya dengan sanad shahih dari Ibnu Jarir tentang firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang artinya, “Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku, orang-orang yang tetap mendirikan shalat, ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku” (QS Ibrahim : 40)
Ibnu Jarir berkata, “Di antara keturunan Ibrahim alaihissalam terdapat sekelompok manusia yang senantiasa berada di atas fitrah, selalu menyembah Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Mengingat di antara keturunan Nabi Ismail ada yang menyembah berhala berarti jelas bahwa Nabi Ibrahim dalam doanya mengkhususkan sekelompok manusia di antara keturunannya senantiasa berada di atas fitrah, tetap berpegangan pada agama yang tidak lenyap meski waktu berganti hingga Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus RasulNya, Muhammad shallallahu alaihi wasallam.
Jadi kedua orang tua Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sampai kepada Nabi Adam alaihissalam senantiasa terjaga oleh Allah Azza wa Jalla, senantiasa berada di atas fitrah, selalu menyembah Allah Subhanahu wa Ta’ala walaupun pada masa fatrah (masa kosong dari kenabian).
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam senantiasa terjaga dari kesalahan (maksum) sedangkan selain Beliau adalah ishmah.
Al-Hakim al-Tirmidzi (205-320H/ 820-935M) menyakini adanya tiga peringkat ‘ishmah, yakni ‘ishmah al-anbiya (‘ishmah Nabi), ‘ishmah al-awliya (‘ishmah para wali), ‘ishmah al-’ammah (‘ishmah kaum beriman pada umumnya).
Bagi umumnya orang-orang beriman ‘ishmah berarti terpelihara dari kekufuran dan terus menerus berbuat dosa; sedangkan bagi al-awliya (para wali Allah) ‘ishmah berarti mahfudz (terjaga) dari kesalahan sesuai dengan derajat, jenjang, dan maqamat mereka.Mereka mendapatkan ‘ishmah sesuai dengan peringkat kewaliannya.
Jadi jika Allah telah mencintai hambaNya maka akan terpelihara (terhindar) dari dosa atau jikapun mereka berbuat kesalahan maka akan diberi kesempatan untuk menyadari kesalahan mereka ketika masih di dunia.
Sedangkan ulama su’ (ulama yang buruk) adalah mereka yang tidak menyadarinya atau tidak disadarkan oleh Allah Azza wa Jalla atas kesalahannya atau kesalahpahamannya sehingga mereka menyadarinya di akhirat kelak.
Berikut riwayat yang menginformasikan bagaimana Ibunda Rasulullah Sayyidah Aminah terjaga dari kekufuran sebagimana contoh informasi dari http://www.facebook.com/note.php?note_id=189857864382154
***** awal kutipan *****
Diriwayatkan oleh Ibn Saad dan Baihaqi dari Ibn Ishak, dia berkata: “Aku mendengar bahwa di saat Aminah hamil, ia berkata: Aku tidak merasa bahwa aku hamil dan aku tidak merasa berat sebagaimana dirasakan oleh wanita hamil lainnya, hanya saja aku tidak merasa haid dan ada seseorang yang datang kepadaku. Apakah engkau merasa hamil? Aku menjawab: Tidak tahu. Kemudian orang itu berkata: Sesungguhnya engkau telah mengandung seorang pemuka dan Nabi dari umat ini, dan hal itu pada hari Senin, dan tandanya dia akan keluar bersama cahaya yang memenuhi istana Basrah di negeri Syam, apabila sudah lahir berilah nama Muhammad?
Aminah berkata: “Itulah yang membuatku yakin kalau aku telah hamil. Kemudian aku tidak menghiraukannya lagi hingga di saat masa melahirkan dekat, dia datang lagi dan mengatakan kata-kata yang pernah aku utarakan? Aku memohon perlindungan untuknya kepada Dzat yang Maha Esa dari kejelekan orang yang dengki?”
“Kemudian aku menceritakan semua itu kepada para wanita keluargaku, mereka berkata: Gantunglah besi di lengan dan lehermu? Kemudian aku mengerjakan perintah mereka, tidak lama besi itu putus dan setelah itu aku tidak memakainya lagi.”
****** akhir kutipan ******
“Besi itu putus” adalah salah satu bentuk penjagaan dari Allah Azza wa Jalla agar Sayyidah Aminah terhindar dari kekufuran.
Dalam riwayat tersebut Sayyidah Aminah memohon perlindungan hanya kepada Dzat yang Maha Esa.
Seseorang dapat dilaknat oleh Allah sehingga amal ibadah sepanjang hidupnya tidak diterima Allah, contohnya karena salah memahami hadits “Sesungguhnya ayahku dan ayahmu di neraka (HR Muslim).
Telah berkata sebagian ulama: “Telah ditanya Qodhi Abu Bakar bin ‘Arobi, salah seorang ulama madzhab Maliki mengenai seorang laki-laki yang berkata bahwa bapak Nabi berada di dalam neraka. Maka, beliau menjawab bahwa orang itu terlaknat, karena Allah Ta’ala berfirman yang artinya, ”Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah akan melaknat mereka di dunia dan akherat dan menyiapkan bagi mereka itu adzab yang menghinakan”. (QS. Al-Ahzab: 57).
Dan tidak ada perbuatan yang lebih besar dibandingkan dengan perkataan bahwa bapak Nabi berada di dalam neraka.
Betapa tidak! Sedangkan Ibnu Munzir dan yang lainnya telah meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa seseorang berkata: “Engkau anak dari kayu bakar api neraka’, maka berdirilah Rasulullah Shollallaahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan marah, kemudian berkata yang artinya: “Bagaimana keadaan kaum yang menyakiti aku dalam hal kerabatku, dan barangsiapa menyakiti aku maka sesungguhnya dia telah menyakiti Allah.
Ulama dari kalangan mereka sendiri yakni Muhammad Al Amin Assyinqiti menjelaskan bahwa kedua orang tua Rasulullah selamat di akhirat kelak karena Beliau memahami dan menjelaskan tidak dari sudut arti bahasa saja sebagaimana informasi pada http://generasisalaf.wordpress.com/2016/02/22/kedua-orang-tua-nabi-saw-selamat-di-akhirat/
Contoh biografi dari Syaikh Muhammad Al Amin Assyinqiti dapat dibaca pada http://abumusa81.wordpress.com/2013/01/09/biografi-ringkas-syaikh-muhammad-al-amin-asy-syinqithi/
Assyinqiti menjelaskan bahwa hadits “Sungguh bapakku dan bapakmu berada di neraka” dan hadits “Saya minta kepada Allah untuk diampuni dosa nya namun tidak diizinkan” adalah hadits ahad (hanya satu jalur riwayat) walaupun ada dalam kitab riwayat Muslim, shahih atau tsiqah dalam sanad (jalur perawi) namun dalam matan (redaksi) bermasalah. Salah satu masalahnya adalah zhanniy matan dan zhanniy dilalah
Berikut kutipannya,
***** awal kutipan *****
Syaikh Abdullah memperlihatkan kepada syaikh Assyinqiti buku syarah Imam Nawawi tentang hadits – sesungguhnya bapak ku dan bapak kamu masuk neraka.
Syaikh assyinqiti berkata: saya sudah tahu hadits ini.
Syaikh abdullah azzahim berkata: kemaren antum menyampaikan di pengajian Nabawi bahwa kedua orang tua nabi termasuk ahli fatrah.
Syaikh Assyinqiti menjawab: iya. Karena jawaban saya berdasarkan al Qur’an yg qot’iy matan dan qot’iy dilalah,
saya tidak bisa menolak nash yg qot’iy matan dan qot’iy dilalah dengan nash yg zhanniy matan dan zhanniy dilalah
ketika mentarjih, hadits ini termasuk khabar ahad. Sama dengan hadits Abi Hurairah riwayat Muslim: saya minta izin ke Allah utk mengunjungi ibuku saya diberi izin, lalu saya minta kepada allah utk di ampuni dosa nya namun tidak diizinkan. hadits diatas zhanniy matan maka tidak bisa menolak qot’iy matan yaitu firman Allah:
( al isra’: 15)ۗ وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّىٰ نَبْعَث رَسُولًا
“Dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul.”
Jelas sekali ayat diatas qot’iy matan dan qot’iy dilalah.
Berbeda dengan hadits: إن أبي وأباك في النار، hadits ini zhanniy matan dan zhanniy dilalah.
Ada kemungkinan أبي maknanya paman nabi: Abu Thalib. Karena orang arab kadang kadang memanggil paman dengan الأب، bisa kita temukan pemakaian ini di dalam al quran
***** akhir kutipan ******
Begitupula ust. Ahmad Sarwat, Lc., MA yang memahami dan menjelaskan tidak dari sudut arti bahasa saja, menyimpulkan dan disampaikan pada bagian akhir tulisannya bahwa “kita tidak boleh menyakiti hati Beliau (Rasulullah) dengan memvonis bahwa kedua orang tua beliau kafir. Sedangkan dalil yang kita dapat masih belum melahirkan kesimpulan yang pasti. Maksudnya masih belum tegas menyatakan bahwa mereka itu kafir” sebagaimana yang dipublikasikan pada http://www.rumahfiqih.com/x.php?id=1138173832&=kafirkah-orang-tua-rasullulloh.htm
Prof, DR Ali Jum’ah menjelaskan bahwa dalam hadits tersebut tidak ada keterangan yang jelas bahwa ibu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berada di neraka. Tidak dizinkannya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam untuk memintakan ampunan bagi ibunya tidak menunjukkan bahwa ia seorang musyrik. Jika tidak, tentu Rabb-nya tidak akan mengizinkan Beliau untuk menziarahi makam ibnunya, karena menziarahi kuburan orang-orang musyrik itu dilarang oleh Allah Azza wa Jalla.
Begitupula As-Suyuthi menjelaskan bahwa redaksi (matan) hadits “Sungguh bapakku dan bapakmu berada di neraka” tidak disepakati oleh para perawi.
Redaksi (matan) tersebut hanya disebut oleh Hammad bin Salamah dari Tsabit dari Anas.
Masih ada redaksi (matan) lainnya seperti yang disampaikan oleh Thabarani dan Baihaqi, riwayat dari Ibrahim bin Sa’ad Az-Zuhri dari Amir bin Sa’ad dari ayahnya ketika Rasulullah menjawab pertanyaan si Badui, “Lantas bapakmu di mana” dan Rasulullah menjawab, “saat kau melintasi makam orang kafir, sampaikan kabar gembira neraka kepadanya”
Thabrani dan Baihaqi memberi tambahan di akhir hadits, “Si Badui kemudian masuk Islam, setelah itu kemudian berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerintahkan suatu hal berat padaku; sehingga tidaklah aku melintasi makam orang kafir melainkan aku sampaikan berita gembira neraka padanya”.
Oleh karenannya matan (redaksi) yang disampaikan oleh Thabrani dan Baihaqi sebaiknya dijadikan pedoman dan lebih diprioritaskan dari yang lain karena tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan sabda Rasulullah lainnya.
As-Suyuthi menjelaskan Muhib Ath-Thabari dalam Dzakha’ir Al ‘Uqba dan Bazzar dalam musnadnya, meriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata
Sekelompok orang dari kaum Quraisy bertamu ke kediaman Shafiyah binti Abdul Muthalib, mereka membangga-banggakan dan menyebut-nyebut kejahiliyahan, kemudian Shafiyah binti Abdul Muthalib berkata. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berasal dari kalangan kami” Mereka menyahut, “pohon kurma tumbuh di tanah sepi”. Shafiyah lantas melaporkan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Beliau marah kemudian naik ke mimbar dan menyampaikan, ” Wahai kalian semua, siapa aku ” para hadirin menjawab “Engkau utusan Allah”, Rasulullah bersabda, “Sebutkan nasabku!” mereka menjawab “Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muthalib.” Beliau kemudian bersabda , “Ada apa dengan sekelompok kaum yang mencela asal usulku, demi Allah, asal-usul dan tempatku yang terbaik di antara kalian”
As Suyuthi menjelaskan perlu diketahui beberapa hadits dengan redaksi (matan) berbeda namun intinya sama menjelaskan bahwa orang tua dan kakek-nenek Nabi shallallahu alaihi wasallam suci dari kotoran syirik dan kekafiran, tidak ada di antara mereka yang kafir karena orang kafir tidak laik disebut manusia terbaik, suci atau bersih, orang kafir disebut najis.
Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Hai oran-orang yang beriman, sesungguhnya, orang-orang yang musyrik itu najis (QS At Taubah : 28)
Ibnu Hajar Al Makki menjelaskan, hadits-hadits secara redaksi dan inti dengan tegas menjelaskan bahwa kakek nenek Nabi shallallahu alaihi wasallam sampai ke Adam alaihissalam adalah manusia-manusia terbaik dan mulia. Orang kafir tidak bisa disebut manusia terbaik, mulia ataupun suci tapi najis.
Seperti itulah Allah Subhanahu wa Ta’ala membersihkan RasulNya dengan menjaganya di balik tulang-tulang punggung dan rahim-rahim suci, seperti itu juga saat masih kecil, beranjak remaja hingga dewasa Allah Subhanahu wa Ta’ala menyucikannya dengan kenabian.
Rasulullah bersabda, Allah telah memindahkan aku dari sulbi-sulbinya para lelaki yang suci ke dalam rahim wanita-wanita yang suci yang tidak mencemariku sama sekali noda-noda jahiliah yaitu syirik dan menyembah berhala
Rasulullah bersabda, Aku senantiasa dipindahkan dari sulbi-sulbi laki-laki yang suci ke dalam rahim-rahim wanita-wanita yang suci.
Rasulullah juga bersabda “ Allah Subahanhu wa Ta’ala menempatkanku di kelompok yang terbaik lalu aku terlahir di antara kedua orang tuaku, aku tidak pernah tersentuh oleh perzinahan jahiliyah, aku terlahir dari pernikahan bukan perzinahan sejak Nabi Adam hingga sampai pada ayah dan ibuku, karena itu aku adalah yang terbaik nasab dan ayahnya di antara kalian”
Ibnu Abbas berkata, “Di antara Adam dan Nuh bersela sepuluh abad, mereka semua berada di atas syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala, setelah itu mereka berselisih lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus para Nabi”
As- Suyuthi dalam Al-Hawi dan Ibnu Abi Hatim dalam tafsirnya menyebutkan, antara Nabi shallallahu alaihi wasallam dan Adam alaihissalam terdapat empat puluh sembilan keturunan”
Firman Allah Ta’ala yang artinya, “dan Kami jadikan anak cucunya orang-orang yang melanjutkan keturunan” (QS Ash Shaffat : 77)
Selanjutnya As-Suyuthi menyebutkan serangkain atsar yang secara keseluruhan bisa diketahui bahwa keturunan Nabi shallallahu alaihi wasallam mulai dari Nabi Adam alaihissalam semuanya beriman, selanjutnya tauhid terus berlanjut pada keturunan Ibrahim dan Ismail alahissalam.
Sebelumnya telah disebutkan riwayat dari Ibnu Abbas, antara Nabi Nuh dan Adam alahissalam tidak ada orang tua kafir, karena itu Nabi Nuh alaihissalam berdoa, “Ya Tuhanku! Ampunilah aku, ibu bapakku, orang yang masuk kerumahku dengan beriman dan semua orang yang beriman laki-laki dan perempuan. Dan janganlah Engkau tambahkan bagi orang-orang yang zalim itu selain kebinasaan (QS Nuh : 28)
Dan doa Nabi Ibrahim alaihissalam dalam firmanNya yang artinya, “Ya Tuhan kami , ampunilah aku dan kedua ibu bapak dan sekalian orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab (hari kiamat) (QS Ibrahim : 41)
Bagitupula Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengajarkan atau mencontohkan doa kepada orang tua sebagaimana Beliau mendoakan ibu dan bapaknya yang hakiki (yang melahirkannya)
Allaahummaghfirlii waliwaalidayya war hamhumaa kama rabbayaanii shagiiraa”.
Artinya :
“Ya Allah, ampunilah aku dan Ibu Bapakku, sayangilah mereka seperti mereka menyayangiku diwaktu kecil”. (Takrij hadits Imam Ghazali dalam Ihya Ulumuddiin, dari hadits riwayat Abu daud, Ibnu Majjah dengan sanad yang jayyid(bagus), juga shahih Ibnu Hibban dari hadits Anas Radhiyallahuanhu)
Apakah para pengikut Wahabisme penerus kebid’ahan Ibnu Taimiyyah hendak mengatakan bahwa doa Nabi Nuh, doa Nabi Ibrahim alahissalam untuk ibu bapaknya yang tercantum dalam firmanNya maupun doa kepada ibu bapak yang diajarkan kepada umat Rasulullah, tidak berlaku bagi Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam ?
Anda copas sdangkan kami suruh baca masyaAlloh, urusin itu ulama NU aqil said yg udah pakai haddstny syiah memilih pemimpin kafir lebih baik dari pada muslim dzolim astagfirulloh, yang di pakai hadistny pemimpin bangsa mongol yg memfitnah ibnu taimiyah
Janganlah anda termakan hasutan atau ghazwul fikri (perang peamahaman) yang dilancarkan oleh media massa yang memotong-motong dan tidak memuat penjelasan dari perkataan KH Said Aqil Siradj.
Kami tidaklah heran kalau pengikut Wahabisme ada yang gemar menuduh atau mencela muslim lain yang tidak sepaham (sependapat) dengan mereka karena mereka mengikuti pola pemahaman Ibnu Taimiyyah sebelum bertaubat sehingga tanpa disadari mereka meneladani Ibnu Taimiyyah.
Sebelum wafat, Ibnu Taimiyyah masih sempat bertaubat di depan Qodhi empat mazhab yakni para fuqaha, para ulama yang paling faqih di suatu negara dalam menggali hukum dari Al Qur’an dan As Sunnah berdasarkan mazhab yang empat.
Semoga Allah Ta”ala menerima taubat beliau.
Begitupula dengan Adz Dzahabi masih sempat bertaubat dan menuliskan beberapa risalah sebagai nasehat kepada gurunya sendiri yakni Ibn Taimiyah yang ketika itu belum bertaubat. Hal ini sekaligus sebagai “pengakuan” dari seorang murid terhadap kesesatan gurunya sendiri. Risalah pertama berjudul Bayân Zghl al-‘Ilm Wa ath-Thalab, dan risalah kedua berjudul an-Nashîhah adz-Dzhabiyyah Li Ibn Taimiyah.
Dalam nasehatnya Adz Dzahabi mengambarkan sikap Ibnu Taimiyyah sebelum bertaubat yang suka menyalahkan dan mencela ulama-ulama sholeh terdahulu yang tidak sepaham (sependapat) dengannya sebagaimana informasi yang kami arsip (salin) pada https://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2016/05/nasehat-adz-dzahabi-atas-kesombongan-ibnu-taimiyyah.pdf
******* awal kutipan *********
Wahai Muslim (yang dimaksud Ibn Taimiyah), adakah layak engkau mendahulukan syahwat keledaimu yang selalu memuji-muji dirimu sendiri?!
Sampai kapan engkau akan tetap menemani sifat itu, dan berapa banyak lagi orang-orang saleh yang akan engkau musuhi?!
Sampai kapan engkau akan tetap hanya membenarkan sifatmu itu, dan berapa banyak lagi orang-orang baik yang akan engkau lecehkan?!
Sampai kapan engkau hanya akan mengagungkan sifatmu itu, dan berapa banyak lagi orang-orang yang akan engkau kecilkan (hinakan)?!
Sampai kapan engkau akan terus bersahabat dengan sifatmu itu, dan berapa banyak lagi orang-orang zuhud yang akan engkau perangi?!
Sampai kapan engkau hanya akan memuji-muji pernyataan-pernyataan dirimu sendiri dengan berbagai cara, yang demi Allah engkau sendiri tidak pernah memuji hadits-hadits dalam dua kitab shahih (Shahîh al-Bukhâri dan Shahîh Muslim) dengan caramu tersebut?!
Oh… Seandainya hadits-hadits dalam dua kitab shahih tersebut selamat dari keritikmu…! Tetapi sebaliknya, dengan semaumu engkau sering merubah hadits-hadits tersebut, engkau mengatakan ini dla’if, ini tidak benar, atau engkau berkata yang ini harus ditakwil, dan ini harus diingkari.
***** akhir kutipan ******
Adz Dzahabi (w 748 H) maupun Ibnu Qoyyim al Jauziyah (w 751 H) adalah murid dari Ibnu Taimiyyah (W 728H) atau pengikut Ibnu Taimiyyah yang bertemu muka langsung.
Sedangkan pengikut Ibnu Taimiyyah yang tidak bertemu muka langsung alias berdasarkan mutholaah (menelaah kitab) dengan akal pikiran mereka sendiri, contohnya adalah Muhammad bin Abdul Wahhab (W 1206 H) dan Al Albani (w 1420H)
Salah satu pokok permasalahan dalam dunia Islam adalah bahwa kitab-kitab Ibnu Taimiyyah sebelum bertaubat maupun kitab Adz Dzahabi seperti Al ‘Uluw maupun ringkasan kitab al ‘Uluw yakni Mukhtashar al ‘Uluw karya al Albani menjadi pegangan bagi para pengikut Wahabisme penerus kebid’ahan Ibnu Taimiyyah sebagaimana yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2016/04/26/taqlid-ibnu-taimiyyah/
Ibnu Taimiyyah dipenjara oleh keputusan atau fatwa Qodhi empat mazhab dengan menghadirkan kitab aqidahnya Ibnu Taimiyyah, Al-Wasithiyyah dan dibacakan dalam persidangan yang kemudian diputuskan bahwa pemahaman Ibnu Taimiyyah adalah sesat dan menyesatkan.
Habib Rizieq Shihab ketika menjelaskan tentang firqah syiah dan wahabi bahwa selain kebanyakan Wahabi bersikap Naashibah, banyak pula kalangan Wahabi saat ini yang bersikap “Khawaarij” yang cenderung “Takfiirii” yaitu suka mengkafirkan semua umat Islam yang tidak sepaham (sependapat) dengan mereka seperti menganggap madzhab Asy’ari adalah bukan Aswaja bahkan firqah sesat dan menyesatkan karena mereka berpegang kepada sikap berlebihan Ibnu Taimiyah sebelum bertaubat sebagaimana yang dipubllikasikan pada http://www.habibrizieq.com/2015/03/syiah-vs-wahabi.html
Berikut kutipannya
***** awal kutipan *****
Sikap berlebihan Ibnu Taimiyyah pada akhirnya mengantarkannya ke penjara pada tahun 726 H hingga wafat di tahun 728 H. Sultan Muhammad bin Qolaawuun memenjarakannya di salah satu menara Benteng Damascus di Syria berdasarkan Fatwa Qodhi Empat Madzhab Aswaja, yaitu :
1. Mufti Hanafi Qodhi Muhammad bin Hariri Al-Anshori rhm.
2. Mufti Maliki Qodhi Muhammad bin Abi Bakar rhm.
3. Mufti Syafi’i Qodhi Muhammad bin Ibrahim rhm.
4. Mufti Hanbali Qodhi Ahmad bin Umar Al-Maqdisi rhm.
Bahkan Syeikhul Islam Imam Taqiyuddin As-Subki rhm dalam kitab “Fataawaa As-Subki” juz 2 halaman 210 menegaskan :
“وحبس بإحماع العلماء وولاة الأمور”.
“Dia (Ibnu Taimiyyah) dipenjara dengan Ijma’ Ulama dan Umara.”
Namun, akhirnya Syeikh Ibnu Taimiyyah rhm bertaubat di akhir umurnya dari sikap berlebihan, khususnya sikap “Takfiir”, sebagaimana diceritakan oleh Imam Adz-Dzahabi rhm dalam kitab “Siyar A’laamin Nubalaa” juz 11 Nomor 2.898 pada pembahasan tentang Imam Abul Hasan Al-Asy’ari rhm.
Namun, sayangnya Wahabi saat ini banyak yang tetap berpegang kepada sikap berlebihan Ibnu Taimiyah yang justru sebenarnya sudah diinsyafinya. Bahkan banyak kalangan Wahabi saat ini yang bersikap “Khawaarij” yang cenderung “Takfiirii” yaitu suka mengkafirkan semua umat Islam yang tidak sependapat dengan mereka.
***** akhir kutipan *****
Cara efektif untuk mengadu domba umat Islam dan menghancurkan dari dalam adalah dengan hasutan untuk “kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah” bersandarkan mutholaah (menelaah kitab) secara otodidak (shahafi) dengan akal pikiran masing-masing sebagaimana yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2016/04/26/kembali-secara-otodidak/
Rasulullah bersabda,“Barangsiapa menguraikan Al Qur’an dengan akal pikirannya sendiri dan merasa benar, maka sesungguhnya dia telah berbuat kesalahan”. (HR. Ahmad).
Radikalisme yang diperlihatkan oleh para pengikut Wahabisme penerus kebid’ahan Ibnu Taimiyyah yakni menyalahkan atau bahkan mengkafirkan muslim lain yang tidak sepaham (sependapat) dengan mereka akibat mereka berguru atau mengambil pendapat dari orang-orang mendalami ilmu agama secara otodidak (shahafi) sebagaimana yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2016/04/09/berguru-dengan-otodidak/
Apakah yang menyebabkan mereka yang mengaku-ngaku berada di atas manhaj Salaf dan dinamakan oleh mereka sebagai Salafi, gemar menyalahkan atau bahkan mengkafirkan muslim lain yang tidak sepaham (sependapat) dengan mereka telah disampaikan dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2016/04/24/penyebab-gemar-menyalahkan/
Begitupula kita prihatin melihat sekelompok orang yang mengaku muslim seperti gerakan khilafah anti NKRI , kelompok teroris Santoso di Poso, pelaku bom bunuh diri di Masjid Polresta Cirebon dan wilayah lainnya, kelompok militan Abu Sayyaf di Filipina maupun gerakan transnasional seperti Al Qaeda, ISIS maupun mereka lainnya yang mengaku-ngaku sebagai mujahiddin yang pada kenyataannya mereka melakukan kerusakan di muka bumi karena mereka berijtihad dan beristinbat (mengambil hukum) dari Al Qur’an dan As Sunnah secara otodidak (shahafi) menurut akal pikiran mereka sendiri sebagaimana yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2016/04/26/selamatkan-nkri/
Pada hakikatnya orang-orang yang mengaku muslim namun memusuhi bahkan membunuhi muslim lainnya yang tidak sepaham (sependapat) dengan mereka adalah korban hasutan atau korban ghazwul fikri (perang pemahaman) yang dilancarkan oleh kaum Yahudi atau yang kita kenal sekarang dengan Zionis Yahudi karena kaum yang diciptakan oleh Allah Azza wa Jalla mempunyai rasa permusuhan terhadap umat Islam adalah kaum Yahudi
Firman Allah Ta’ala yang artinya, “orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang beriman adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik” (QS Al Maaidah [5]: 82)
Mereka yang terhasut atau korban ghazwul fikri (perang pemahaman) yang dilancarkan oleh kaum Yahudi atau yang kita kenal sekarang dengan zionis Yahudi menjadikan mereka sombong mengikuti kaum Yahudi.
Firman Allah Ta’ala yang artinya, “Apakah setiap datang kepadamu seorang Rasul membawa sesuatu (pelajaran) yang tidak sesuai dengan keinginanmu lalu kamu menyombong; Maka beberapa orang (diantara mereka) kamu dustakan dan beberapa orang (yang lain) kamu bunuh?” (QS Al Baqarah [2] : 87)
Mereka menjadi sombong dan mengabaikan siapapun yang mengingatkan atau memberikan petunjuk kepada mereka karena mereka hanya berpegang pada pemahaman atau pendapat mereka sendiri terhadap Al Qur’an dan As Sunnah secara otodidak (shahafi)
Cara atau upaya kaum Yahudi atau yang kita kenal sekarang dengan Zionis Yahudi untuk menyesatkan para pengikut ulama Najed dari bani Tamim yakni Muhammad bin Abdul Wahhab, ditengarai adalah dengan menyodorkan kitab-kitab Ibnu Taimiyyah sebelum bertaubat kepada Muhammad bin Abdul Wahhab
Ibnu Taimiyyah adalah seorang ulama yang mendalami ilmu agama secara otodidak (shahafi) seperti contoh informasi dari http://zakiaassyifa.wordpress.com/2011/05/10/biografi-tokoh-islam/
***** awal kutipan ******
Ibn Taimiyyah juga seorang otodidak yang serius. Bahkan keluasan wawasan dan ketajaman analisisnya lebih terbentuk oleh berbagai literatur yang dia baca dan dia teliti sendiri.
***** akhir kutipan ******
Perhatikanlah kitab-kitab Muhammad bin Abdul Wahhab maupun Ibnu Taimiyyah pada umumnya mereka tidak merujuk kepada pendapat mazhab yang empat melainkan pendapat atau fatwa mereka sendiri secara otodidak (shahafi)
Walaupun pada awalnya Muhammad bin Abdul Wahhab mendalami ilmu agama dengan berguru pada guru yang mumpuni namun pada akhirnya beliau lebih banyak mendalami ilmu agama secara otodidak (shahafi) menduplikati (meneladani) Ibnu Taimiyyah sebagaimana contoh informasi dari kalangan mereka sendiri yang mengakui bahwa Muhammad bin Abdul Wahhab sebagai imam mereka pada http://rizqicahya.wordpress.com/2010/09/01/imam-muhammad-bin-abdul-wahhab-bag-ke-1/
***** awal kutipan *****
Untuk itu, beliau mesti mendalami benar-benar tentang aqidah ini melalui kitab-kitab hasil karya ulama-ulama besar di abad-abad yang silam.
Di antara karya-karya ulama terdahulu yang paling terkesan dalam jiwanya adalah karya-karya Syeikh al-Islam Ibnu Taimiyah.
Demikianlah meresapnya pengaruh dan gaya Ibnu Taimiyah dalam jiwanya, sehingga Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab bagaikan duplikat (salinan) Ibnu Taimiyah.
Lengkaplah sudah ilmu yang diperlukan oleh seorang yang pintar yang kemudian dikembangkan sendiri melalui metode otodidak (belajar sendiri) sebagaimana lazimnya para ulama besar Islam mengembangkan ilmu-ilmunya. Di mana bimbingan guru hanyalah sebagai modal dasar yang selanjutnya untuk dapat dikembangkan dan digali sendiri oleh yang bersangkutan
***** akhir kutipan *****
Begitupula mereka sendiri yang menyatakan bahwa ulama panutan mereka yakni Al Albani sangat terkenal sebagai ulama yang banyak menghabiskan waktunya untuk membaca hadits di balik perpustakaan alias mendalami ilmu agama secara otodidak (shahafi) sebagaimana contoh informasi pada http://cintakajiansunnah.blogspot.com/2013/05/asy-syaikh-muhammad-nashiruddin-al.html
**** awal kutipan *****
Semakin terpikatnya Syaikh al-Albani terhadap hadits Nabi, itulah kata yang tepat baginya. Bahkan hingga toko reparasi jamnya pun memiliki dua fungsi, sebagai tempat mencari nafkah dan tempat belajar, dikarenakan bagian belakang toko itu sudah diubahnya sedemikian rupa menjadi perpustakaan pribadi. Bahkan waktunya mencari nafkah pun tak ada apa-apanya bila dibandingkan dengan waktunya untuk belajar, yang pada saat-saat tertentu hingga (total) 18 jam dalam sehari untuk belajar, di luar waktu-waktu salat dan aktivitas lainnya (Asy Syariah Vol. VII/No. 77/1432/2011 hal. 12, Qomar Suaidi, Lc)
***** akhir kutipan *****
Rasulullah telah bersabda bahwa salah satu tanda akhir zaman adalah diambilnya ilmu agama dari al ashaaghir yakni orang-orang yang mendalami ilmu agama secara otodidak (shahafi) menurut akal pikiran mereka sendiri.
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Qaasim dan Sa’iid bin Nashr, mereka berdua berkata : Telah menceritakan kepada kami Qaasim bin Ashbagh : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ismaa’iil At-Tirmidziy : Telah menceritakan kepada kami Nu’aim : Telah menceritakan kepada kami Ibnul-Mubaarak : Telah mengkhabarkan kepada kami Ibnu Lahi’ah, dari Bakr bin Sawaadah, dari Abu Umayyah Al-Jumahiy : Bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya termasuk tanda-tanda hari kiamat ada tiga macam yang salah satunya adalah diambilnya ilmu dari Al-Ashaaghir (orang-orang kecil / ulama yang baru belajar)”.
Nu’aim berkata : Dikatakan kepada Ibnul-Mubaarak : “Siapakah itu Al-Ashaaghir?”. Ia menjawab : “Orang yang berkata-kata menurut pikiran mereka semata. Adapun seorang yang kecil yang meriwayatkan hadits dari Al-Kabiir (orang yang tua / ulama senior / ulama sebelumnya), maka ia bukan termasuk golongan Ashaaghir itu”.
Syaikh Nashir al-Asad menyampaikan bahwa para ulama menilai sebagai ulama dlaif (lemah) bagi orang-orang yang hanya mengambil ilmu melalui kitab saja tanpa memperoleh dan memperlihatkannya kepada ulama
Syaikh Nashir al-Asad ketika diajukan pertanyaan, “Apakah orang yang otodidak dari kitab-kitab hadits layak disebut ahli hadits ?”, menjawabnya bahwa “Orang yang hanya mengambil ilmu melalui kitab saja tanpa memperlihatkannya kepada ulama dan tanpa berjumpa dalam majlis-majlis ulama, maka ia telah mengarah pada distorsi. Para ulama tidak menganggapnya sebagai ilmu, mereka menyebutnya shahafi atau otodidak, bukan orang alim. Para ulama menilai orang semacam ini sebagai orang yang dlaif (lemah). Ia disebut shahafi yang diambil dari kalimat tashhif, yang artinya adalah seseorang mempelajari ilmu dari kitab tetapi ia tidak mendapatkan dan mendengar langsung dari para ulama, maka ia melenceng dari kebenaran. Dengan demikian, Sanad dalam riwayat menurut pandangan kami adalah untuk menghindari kesalahan semacam ini” (Mashadir asy-Syi’ri al-Jahili 10)
Orang yang berguru tidak kepada guru tapi kepada buku saja maka ia tidak akan menemui kesalahannya karena buku tidak bisa menegur tapi kalau guru bisa menegur jika ia salah atau jika ia tak faham ia bisa bertanya, tapi kalau buku jika ia tak faham ia hanya terikat dengan pemahaman dirinya sendiri menurut akal pikirannya sendiri.
Boleh kita menggunakan segala macam wasilah atau alat atau sarana dalam menuntut ilmu agama seperti buku, internet, audio, video dan lain lain namun kita harus mempunyai guru untuk tempat kita bertanya karena syaitan tidak berdiam diri melihat orang memahami Al Qur’an dan Hadits
“Man la syaikha lahu fasyaikhuhu syaithan” yang artinya “barang siapa yang tidak mempunyai guru maka gurunya adalah syaitan
Al-Imam Abu Yazid Al-Bustamiy , quddisa sirruh (Makna tafsir QS.Al-Kahfi 60) ; “Barangsiapa tidak memiliki susunan guru dalam bimbingan agamanya, tidak ragu lagi niscaya gurunya syetan” Tafsir Ruhul-Bayan Juz 5 hal. 203.
Jadi pengikut syaitan atau wali syaitan dapat diakibatkan karena salah memahami Al Qur’an dan As Sunnah seperti orang-orang yang mengaku muslim namun pengikut radikalisme dan terorisme.
Kekerasan yang radikal adalah kekerasan yang memperturutkan hawa nafsu sehingga menzhalimi orang lain karena salah memahami Al Qur’an dan As Sunnah.
Kekerasan yang tidak radikal adalah kekerasan yang dilakukan berdasarkan perintah ulil amri sebenarnya yakni para fuqaha
Mantan mufti agung Mesir Syeikh Ali Jum’ah telah mengajukan untuk menyatukan lembaga fatwa di seluruh dunia untuk membentuk majelis permusyawaratan ulama tingkat dunia yang terdiri dari para fuqaha.
Piihak yang dapat mengeluarkan fatwa sebuah peperangan adalah jihad (mujahidin) atau jahat (teroris) sehingga dapat diketahui apakah mati syaihd atau mati sangit adalah “ulil amri di antara kamu” (QS An Nisaa [4]:59) atau ulil amri setempat yakni para fuqaha setempat karena ulama di luar negara (di luar jama’ah minal muslimin) tidak terbebas dari fitnah sebagaimana yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2015/06/02/radikal-al-qaeda-dan-isis/
bersegralah tobat antum ini,,,krn dah terlalu banyak menebar fitnah ,,ingatlah setiap kata2 akan ditanya kebenarannya di hari kiamat kelak,,ga takut antum???,,,antum ini sedikit ilmu!!! tapi segudang bantahan dan alasan asbun,, dan isinya banyak fitnah tanpa ilmu!!!
jika ada orang-orang pada masa sekarang (Khalaf) merasa atau mengaku-ngaku mengikuti para Sahabat (Salaf) maka itu artinya mereka berguru atau mengambil pendapat dari orang-orang yang “kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah” bersandarkan mutholaah (menelaah kitab) secara otodidak (shahafi) dengan akal pikiran mereka sendiri sebagaimana yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2016/05/20/firqah-merasa-benar/
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Barangsiapa menguraikan Al Qur’an dengan akal pikirannya sendiri dan merasa benar, maka sesungguhnya dia telah berbuat kesalahan”. (HR. Ahmad).
Dalam sabda Rasulullah di atas telah ditegaskan bahwa mereka yang mendalami ilmu agama secara otodidak (shahafi) hanyalah “merasa benar”
Betul Bang, tulisannya menuduh orang lain melakukan fitnah, padahal tulisannya sendiri juga melakukan fitnah…. saya khawatir ini termasuk maling teriak maling….
Banyak Ayat Al Quran dan hadits yang dia kutip, tapi tidak linier dengan pemahaman dia,
antum pelajari dulu arti “Salaf” salaf adlah terdahulu!! pemahaman menurut pemahaman para sahabat! termasuk pemahaman 4 mazhab adalah termasuk rangkuman pemahaman “salaf”(manhaj salaf) bukan pemahaman otodidak ,,dan bukan pemahaman “wahabi ” yg antum tuduhkan!! hati2 antum,,baca sejarah yg benar ,,syeikh muhamad bin abdul wahab berdakwah memurnikan ajaran islam yg banyak bercampur dgn kesyirikan,,pd masanya !!!,,pelajari dgn benar sejarah !!! jgn pke hawa nafsu!!!tobat antum!!antum sudah mencaci maki,,menebar fitnah kpd syeikh muhammad bin abdul wahab sbg wahabi..dan banyak tulisan2 antum yg isinya “fitnah”,,dakwah salaf tidak merasa paling benar,,tapi dakwah memurnikan tauhid sesuai pemahaman para salaf(sahabat,dan termasuk 4 mazhab yg ada ) krn syarat kita beribadah ini selain ikhlas krn ALLAH,,kedua harus ittiba(yg di contohkan) Rasullullah,,bukan ibadah2 bikinan manusia..Hendaklah kamu bertakwa kepada Allah, dan mendengar serta taat (kepada pemimpin) meskipun ia seorang budak hitam. Dan kalian akan melihat perselisihan yang sangat setelah aku (tiada nanti), maka hendaklah kalian mengikuti sunnahku dan sunnah para khulafa’ rasyidin mahdiyyin (pemimpin yang lurus dan mendapat petunjuk), gigitlah ia dengan gigi geraham (berpegang teguhlah padanya), dan jauhilah perkara-perkara muhdatsat (hal-hal baru dalam agama), sesungguhnya setiap bid’ah itu kesesatan” (HR. Ibnu Majah. Hadis senada diriwayatkan pula oleh At-Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ahmad).
Silahkan anda baca tulisan terbaru pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2016/05/20/firqah-merasa-benar/
Mereka ngeyel atau keukeuh (bersikukuh) terjerumus mengikuti Wahabisme penerus kebid’ahan Ibnu Taimiyyah adalah karena Ibnu Taimiyyah dalam kitab-kitabnya mengatakan bahwa apa yang disampaikannya adalah pemahaman Salafush Sholeh namun kenyataannya pemahaman dia sendiri yang memahami Al Qur’an dan Hadits maupun kitab-kitab ulama salaf (terdahulu) secara otodidak (shahafi) .
Mereka merasa pasti benar mengikuti paham Wahabisme penerus kebid’ahan Ibnu Taimiyyah karena Ibnu Taimiyyah mengatakan bahwa apa yang disampaikannya adalah mazhab salaf. Jadi bagi mereka, apa yang disampaikan oleh Ibnu Taimiyyah pasti benar karena mazhab salaf itu pasti benar sebagaimana kutipan fatwanya dari http://almanhaj.or.id/content/1474/slash/0/antara-ahlus-sunnah-dan-salafiyah/
***** awal kutipan *****
Barangsiapa mengingkari penisbatan kepada salaf dan mencelanya, maka perkataannya terbantah dan tertolak ‘karena tidak ada aib untuk orang-orang yang menampakkan madzab salaf dan bernisbat kepadanya bahkan hal itu wajib diterima menurut kesepakatan ulama, karena mazhab salaf itu pasti benar [Majmu Fatawa 4/149]
***** akhir kutipan *****
Istilah mazhab (manhaj) Salaf adalah keliru karena penisbatan nama mazhab kepada nama perorangan bukan pada suatu kelompok atau nama generasi. Penisbatan nama mazhab adalah kepada fuqaha (ahli fiqih) atau ahli istidlal yang telah meraih kompetensi sebagai Mujtahid Mutlak atau Mufti Mustaqil
Prof. Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthi dalam As-Salafiyyah: Marhalah Zamaniyyah Mubarakah, La Mazhab Islami yang sudah diterbitkan dalam bahasa Indonesia oleh penerbit Gema Insani Press menjelaskan bahawasanya, “istilah salaf itu bukanlah suatu mazhab dalam Islam, sebagaimana yang dianggap oleh sebagian mereka yang mengaku sebagai salafi, tetapi istilah salaf itu sendiri merujuk kepada suatu zaman awal umat Islam“.
Hal yang perlu kita ingat bahwa nama para Sahabat, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in tercantum pada hadits, pada umumnya sebagai perawi bukanlah menyampaikan pemahaman atau hasil ijtihad dan istinbat mereka.
Para perawi sekedar mengulangi kembali apa yang diucapkan oleh Rasulullah.
Zaid bin Tsabit RA berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: Semoga Allah mengelokkan rupa orang yang mendengar Hadits dariku, lalu dia menghafalnya-dalam lafadz riwayat lain: lalu dia memahami dan menghafalnya- kemudian dia menyampaikannya kepada orang lain. Terkadang orang yang membawa ilmu agama (hadits) menyampaikannya kepada orang yang lebih paham darinya,dan terkadang orang yang membawa ilmu agama (hadits) tidak memahaminya” (Hadits ShahihRiwayat Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah, ad-Darimi, Ahmad, Ibnu Hibban,at-Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabir, dan imam-imam lainnya).
Dari hadits tersebut kita paham memang ada perawi yang sekedar menghafal dan menyampaikan saja tanpa memahami hadits yang dihafal dan disampaikannya.
Imam Nawawi dalam Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab berkata “dan tidak boleh bagi orang awam bermazhab dengan mazhab salah seorang dari pada imam-imam di kalangan para Sahabat radhiallahu ‘anhum dan selain mereka daripada generasi awal,walaupun mereka lebih alim dan lebih tinggi darajatnya dibandingkan dengan (ulama’) selepas mereka; hal ini karena mereka tidak meluangkan waktu sepenuhnya untuk mengarang (menyusun) ilmu dan meletakkan prinsip-prinsip asas/dasar dan furu’/cabangnya. Tidak ada salah seorang daripada mereka (para Sahabat) sebuah mazhab yang dianalisa dan diakui. Sedangkan para ulama yang datang setelah mereka (para Sahabat) merupakan pendukung mazhab para Sahabat dan Tabien dan kemudian melakukan usaha meletakkan hukum-hukum sebelum berlakunya perkara tersebut; dan bangkit menerangkan prinsip-prinsip asas/dasar dan furu’/cabang ilmu seperti (Imam) Malik dan (Imam) Abu Hanifah dan selain dari mereka berdua.
Dari penjelasan Imam Nawawi di atas dapat kita pahami bahwa Imam Mazhab yang empat yang menyusun ilmu dan meletakkan prinsip-prinsip dasar ( asas) beserta cabangnya (furu) yang akan diikut umat Islam sampai akhir zaman.
Orang-orang yang membeli atau memiliki kitab-kitab hadits kemudian mereka membacanya maka tidak dapat dikatakan bahwa mereka telah mengikuti pemahaman Salafush Sholeh hanya dikarenakan dalam hadits tercantum nama para Sahabat, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in karena ketika orang membaca hadits maka itu adalah pemahaman orang itu sendiri terhadap hadits yang dibacanya, bukan pendapat atau permahaman Salafush Sholeh.
Mereka yang mengaku-aku mengikuti pemahaman Salafush Sholeh berijtihad dengan pendapatnya terhadap hadits yang mereka baca.
Apa yang mereka katakan tentang hadits tersebut, pada hakikatnya adalah hasil ijtihad dan ra’yu mereka sendiri.
Sumbernya memang hadits tersebut tapi apa yang mereka sampaikan semata lahir dari kepala mereka sendiri.
Sayangnya mereka mengatakan kepada orang banyak bahwa apa yang mereka ketahui dan sampaikan adalah pemahaman Salafush Sholeh
Tidak ada yang dapat menjamin hasil upaya ijtihad mereka pasti benar dan terlebih lagi mereka hanya dikenal sebagai ahli membaca hadits bukan dikenal berkompetensi sebagai Imam Mujtahid Mutlak atau Mufti Mustaqil
Apapun hasil ijtihad mereka, benar atau salah, mereka atas namakan kepada Salafush Sholeh. Jika hasil ijtihad mereka salah, inilah yang namanya fitnah terhadap Salafush Sholeh.
Sekte atau firqah dalam Islam timbul ketika sebuah kelompok kaum muslim (jama’ah minal muslimin) atau sebuah ormas (organisasi kemasyarakatan) menetapkan untuk mengikuti pemahaman seseorang atau pemahaman sebuah majlis dari kelompok tersebut terhadap Al Qur’an dan As Sunnah namun mereka tidak berkompetensi sebagai ahli istidlal apalagi sebagai imam mujtahid mutlak atau mufti mustaqil
Salah dalam memahami Al Qur’an dan As Sunnah karena bukan ahli istidlal akan menimbulkan perselisihan seperti permusuhan, kebencian, saling membelakangi dan memutus hubungan sehingga timbullah sekte atau firqah dalam Islam dengan nama-nama pemimpinnya masing-masing seperti Salafi Suruuriyyah (nisbat kepada Muhammad Suruur), Salafi Haddaadiyyah (nisbat kepada Mahmuud Al-Haddaad Al-Mishri) dan salafi-salafi lainnya.
Contoh lainnya pengikut Ali Hasan Al Halabi dinamakan oleh salafi yang lain sebagai Halabiyun sebagaimana contoh publikasi mereka pada http://atsarsunnah.wordpress.com/2013/11/20/demi-halabiyun-rodja-asatidzah-ahlussunnah-pun-dibidiknya/ berikut kutipannya
***** awal kutipan *****
Kita lanjutkan sedikit pemaparan bukti dari kisah Haris, Jafar Salih dkk.
Cileungsi termasuk daerah terpapar virus Halabiyun Rodja pada ring pertama.
Tak heran jika kepedulian asatidzah begitu besar terhadap front terdepan (disamping daerah Jakarta tentunya).
Daurah-daurah begitu intensif dilaksanakan, jazahumullahu khaira. Kemarahan mereka telah kita saksikan bersama dan faktanya, amarah/ketidaksukaan ini juga mengalir deras pada sebagian dai yang menisbahkan diri dan dakwahnya sebarisan dengan kita.
Berdusta (atas nama Asy Syaikh Muqbil rahimahullah-pun) dilakukan, menjuluki sebagai Ashhabul Manhaj sebagaimana yang dilontarkan dengan penuh semangat oleh Muhammad Barmim, berupaya mengebiri pembicaraan terkait kelompok-kelompok menyimpang sampaipun Sofyan Ruray mengumumkan melalui akun facebooknya keputusan seperempat jam saja
****** akhir kutipan ******
Asy-Syathibi mengatakan bahwa orang-orang yang berbeda pendapat atau pemahaman sehingga menimbulkan perselisihan seperti permusuhan, kebencian, saling membelakangi dan memutus hubungan. maka mereka menjadi firqah-firqah dalam Islam sebagaimana yang Beliau sampaikan dalam kitabnya, al-I’tisham yang kami arsip pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/11/27/ciri-aliran-sesat/
****** awal kutipan *****
Salah satu tanda aliran atau firqoh sesat adalah terjadinya perpecahan di antara mereka. Hal tersebut seperti telah diingatkan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
“Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka”, (QS. 3 : 105).
“Dan Kami telah timbulkan permusuhan dan kebencian di antara mereka sampai hari kiamat”, (QS. 5 : 64).
Dalam hadits shahih, melalui Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah ridha pada kamu tiga perkara dan membenci tiga perkara. Allah ridha kamu menyembah-Nya dan janganlah kamu mempersekutukannya, kamu berpegang dengan tali (agama) Allah dan janganlah kamu bercerai berai…”
Kemudian Asy-Syathibi mengutip pernyataan sebagian ulama, bahwa para sahabat banyak yang berbeda pendapat sepeninggal Nabi shallallahu alaihi wasallam, tetapi mereka tidak bercerai berai. Karena perbedaan mereka berkaitan dengan hal-hal yang masuk dalam konteks ijtihad dan istinbath dari al-Qur’an dan Sunnah dalam hukum-hukum yang tidak mereka temukan nash-nya.
Jadi, setiap persoalan yang timbul dalam Islam, lalu orang-orang berbeda pendapat mengenai hal tersebut dan perbedaan itu tidak menimbulkan permusuhan, kebencian dan perpecahan, maka kami meyakini bahwa persoalan tersebut masuk dalam koridor Islam.
Sedangkan setiap persoalan yang timbul dalam Islam, lalu menyebabkan permusuhan, kebencian, saling membelakangi dan memutus hubungan, maka hal itu kami yakini bukan termasuk urusan agama.
Persoalan tersebut berarti termasuk yang dimaksud oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam menafsirkan ayat berikut ini. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada ‘Aisyah, “Wahai ‘Aisyah, siapa yang dimaksud dalam ayat, “Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka”, (QS. 6 : 159)?” ‘Aisyah menjawab: “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.” Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Mereka adalah golongan yang mengikuti hawa nafsu, ahli bid’ah dan aliran sesat dari umat ini.”
******* akhir kutipan *******
Sedangkan sekelompok umat Islam (jama’ah minal muslimin) atau sebuah ormas ( organisasi kemasyarakatan) yang mengikuti Imam Mazhab yang empat tidaklah dikatakan berfirqah.
Perbedaan di antara Imam Mazhab yang empat semata-mata dikarenakan terbentuk setelah adanya furu’ (cabang), sementara furu’ tersebut ada disebabkan adanya sifat zanni dalam nash. Oleh sebab itu, pada sisi zanni inilah kebenaran bisa menjadi banyak (relatif), mutaghayirat disebabkan pengaruh bias dalil yang ada. Boleh jadi nash yang digunakan sama, namun cara pengambilan kesimpulannya berbeda.
Jadi perbedaan pendapat di antara Imam Mazhab yang empat tidak dapat dikatakan pendapat yang satu lebih kuat (arjah atau tarjih) dari pendapat yang lainnya atau bahkan yang lebih ekstrim mereka yang mengatakan pendapat yang satu yang benar dan yang lain salah.
Perbedaan pendapat di antara Imam Mazhab yang empat yang dimaksud dengan “perbedaan adalah rahmat”. Sedangkan perbedaan pendapat di antara bukan ahli istidlal adalah kesalahpahaman semata yang dapat menyesatkan orang banyak sebagaimana yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2013/01/21/perbedaan-adalah-rahmat/
Imam Mazhab yang empat walaupun mereka tidak maksum namun mereka diakui oleh jumhur ulama sejak dahulu kala sampai sekarang sebagai ulama yang berkompetensi sebagai Imam Mujtahid Mutlak sehingga patut untuk dijadikan pemimpin atau imam ijtihad dan istinbat bagi kaum muslim.
Firqah salaf (terdahulu) atau firqah pada zaman Rasulullah yang gemar menyalahkan dan bahkan mengkafirkan muslim lain yang tidak sepaham (sependapat) dengan mereka adalah orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah, penduduk Najed dari bani Tamim sebagaimana yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2016/05/05/firqah-salaf-menyalahkan/
Dzul Khuwaishirah tokoh penduduk Najed dari bani Tamim juga termasuk salaf karena bertemu dengan Rasulullah namun tidak mendengarkan dan mengikuti Rasulullah melainkan mengikuti pemahaman atau akal pikirannya sendiri yang berakibat menjadikannya sombong dan durhaka kepada Rasulullah yakni merasa lebih pandai dari Rasulullah sehingga berani menyalahkan dan menghardik Rasulullah
Abu Sa’id Al Khudriy radliallahu ‘anhu berkata; Ketika kami sedang bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang sedang membagi-bagikan pembagian(harta), datang Dzul Khuwaishirah, seorang laki-laki dari Bani Tamim, lalu berkata; Wahai Rasulullah, tolong engkau berlaku adil. Maka beliau berkata: Celaka kamu!. Siapa yang bisa berbuat adil kalau aku saja tidak bisa berbuat adil. Sungguh kamu telah mengalami keburukan dan kerugian jika aku tidak berbuat adil. (HR Bukhari 3341)
Abu Sa’id berkata; Orang-orang Quraisy marah dengan adanya pembagian itu. kata mereka, kenapa pemimpin-pemimpin Najd yang diberi pembagian oleh Rasulullah, dan kita tidak dibaginya? maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun menjawab: Sesungguhnya aku lakukan yang demikian itu, untuk membujuk hati mereka. Sementara itu, datanglah laki-laki berjenggot tebal, pelipis menonjol, mata cekung, dahi menjorok dan kepalanya digundul. Ia berkata, Wahai Muhammad! Takutlah Anda kepada Allah! Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Siapa pulakah lagi yang akan mentaati Allah, jika aku sendiri telah mendurhakai-Nya? Allah memberikan ketenangan bagiku atas semua penduduk bumi, maka apakah kamu tidak mau memberikan ketenangan bagiku? (HR Muslim 1762)
Orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah, penduduk Najed dari bani Tamim adalah orang-orang yang menyalahkan umat Islam lainnya yang tidak sepaham (sependapat) dengan mereka sehingga mereka menyempal keluar (kharaja) dari mayoritas kaum muslim (as-sawadul a’zham) yang disebut dengan khawarij
Khawarij adalah bentuk jamak (plural) dari kharij (bentuk isim fail) artinya yang keluar.
Oleh karena orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah, penduduk Najed dari bani Tamim salah memahami Al Qur’an dan As Sunnah sehingga mereka bersikap takfiri yakni mengkafirkan umat Islam yang tidak sepaham (sependapat) dengan mereka dan berujung menghalalkan darah atau membunuhnya.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah menubuatkan bahwa kelak akan bermunculan orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari bani Tamim yakni orang-orang yang terjerumus “kafir tanpa sadar” , orang-orang yang menuduh muslim lainnya yang tidak sepaham (sependapat) dengan mereka telah musyrik, laknatullah atau “bukan Islam” atau kafir namun karena salah memahami Al Qur’an dan As Sunnah maka akan kembali kepada si penuduh.
Dari Hudzaifah Radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan atas kamu adalah seseorang yang telah membaca al-Qur’an, sehingga ketika telah tampak kebagusannya terhadap al-Qur’an dan dia menjadi pembela Islam, dia terlepas dari al-Qur’an, membuangnya di belakang punggungnya, dan menyerang tetangganya dengan pedang dan menuduhnya musyrik”. Aku (Hudzaifah) bertanya, “Wahai nabi Allah, siapakah yang lebih pantas disebut musyrik, penuduh atau yang dituduh?”. Beliau menjawab, “Penuduhnya”.
Rasulullah bersabda: “Siapa pun orang yang berkata kepada saudaranya, ‘Wahai kafir’ maka sungguh salah seorang dari keduanya telah kembali dengan kekufuran tersebut, apabila sebagaimana yang dia ucapkan. Namun apabila tidak maka ucapan tersebut akan kembali kepada orang yang mengucapkannya.” (HR Muslim)
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, orang yang bangkrut (muflis) dari kalangan umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa (pahala) ibadah shalat, puasa, dan zakat. Akan tetapi dia pun datang dengan membawa dosa berupa mencaci orang ini, memfitnah (menuduh) orang ini, menumpahkan darah orang ini, menyiksa orang ini, lalu diberikanlah kebaikannya (pahala) kepada orang-orang yang dizhaliminya. Sewaktu kebaikannya (pahala) tidak lagi cukup membayar kesalahan (dosa) nya maka diambillah dosa-dosa orang-orang yang dizhaliminya dan ditimpakan kepada dirinya. Setelah itu dia dilemparkan ke neraka. (HR Muslim 2581)
Silahkan liat https://youtu.be/y1FCihj6ckg
pokok penjelasan antum ini ga jelas!!,, cuma copy copy paste yg sumbernya jg ga jelas,,cuma ra’yu,,katanya katanya,,anda ini cuma tong kosong nyaring bunyinya!!! kata2 antum sendirilah yg menuduh dan memfitnah !! krn dakwah salafi jelas2 memurnikan TAUHID,,dan jauh dari kesyirikan,,,sumber agama islam ini kitabullah dan sunnah,,dan pemahaman para sahabat(salafus shaleh) dan alhamdullillah dakwah salaf ini dah banyak diikuti oleh jutaan masyarakat di pulau jawa ini,,yg mau berfikir,,belajar dan mencari tau bagaimana belajar islam secara benar sesuai tuntunan(ittiba)Rasullullah shallalahu allaihi wasalam,,bukan mengikuti agama nenek moyang yg sudah banyak bercammpur dgn kesyirikan..nah PR buat antum,,adakah 4 mazhab yg ada menyuruh umat tahlilan kematian,,yasinan,albaqorohan,ali imronan,baca barzanzi dll .ana fikir ckup smpai disini aja krn diskusi sama antum ini ga ada manfaatnya,,krn kembali lg antum ini cuma ‘TUKANG” copy2 paste yg sumbernya ga jelas dan ga fokus dgn bahasan..
Broo gw salut ama lu, lisan tuh emang lebih tajem dan lebih mematikan daripada pedang, dan pedang itu bisa saja menusuk diri sendiri kalo gatau cara makenya, ngomongin bid’ah gw setuju ama pemahaman yang lu sebut “salafi wahabi” broo sorry, gausah bahas aqil siradj broo, dia aja lagi diskusi sambil ngeroko begimana ceritanya ? Yaa Jenggotlah, yaa Islam nusantara laah, yaa Gobl*k laah, jadi udah lah broo gausah nyecer sesama muslim yang laen, anda punya jalan yang laen punya jalan, tinggal tanggung jawab aja di akherat selesai !
Mas Maulana Thariq silahkan baca tulisan terbaru pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2016/06/01/merasa-ghuroba/
Oleh karenanya dinasehatkan oleh para ulama Allah bahwa janganlah sholat cuma sampai di sajadah, zakat dan sedekah cuma sampai ke tangan penerima, haji cuma sampai di Mekah, kurban cuma sampai di mulut yang memakan dan janganlah jenggot menutupi mata hati.
Ibn Abbas radhiyallahu anhu berkata tentang orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari bani Tamim atau kaum khawarij, “aku tidak pernah melihat orang yang lebih bersungguh-sungguh dari pada mereka. Pada dahi mereka tampak sekali bekas sujud. Tangan mereka kasar seperti kaki onta. Dari wajah mereka, tampak sekali kalau mereka tidak tidur malam untuk beribadah.
Begitupula para Sahabat lainnya mempertanyakan jenggot orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari bani Tamim atau kaum khawarij yang terkenal gigih menjalankan sunnah Rasulullah namun tidak menjadikan mereka seperti Rasulullah atau tidak menjadikan mereka berakhlak baik atau muslim yang Ihsan
Dalam syarah Shahih Muslim, Jilid. 17, No.171 diriwayatkan Khalid bin Walīd ra bertanya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tentang orang-orang seperti Dzul Khuwaisarah penduduk Najed dari bani Tamim yang suka menampakkan “bekas” amalnya dan berakhlak buruk dengan pertanyaan,
****** awal kutipan *****
“Wahai Rasulullah, orang ini memiliki semua bekas dari ibadah-ibadah sunnahnya: matanya merah karena banyak menangis, wajahnya memiliki dua garis di atas pipinya bekas airmata yang selalu mengalir, kakinya bengkak karena lama berdiri sepanjang malam (tahajjud) dan jenggot mereka pun lebat”
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menjawab : camkan makna ayat ini : qul in’kuntum tuhib’būnallāh fattabi’unī – Katakanlah: “Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu. karena Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”
Khalid bin Walid bertanya, “Bagaimana caranya ya Rasulullah ? ”
Nabi shallallahu alaihi wasallam menjawab, “Jadilah orang yang ramah seperti aku, bersikaplah penuh kasih, cintai orang-orang miskin dan papa, bersikaplah lemah-lembut, penuh perhatian dan cintai saudara-saudaramu dan jadilah pelindung bagi mereka.”
***** akhir kutipan *****
Dari riwayat di atas, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menegaskan bahwa ketaatan yang dilakukan oleh orang-orang seperti Dzul Khuwaisarah penduduk Najed dari bani Tamim dan suka “menampakkannya” tidaklah berarti apa-apa karena tidak menimbulkan ke-sholeh-an.
Orang-orang yang mengamalkan sunnah Rasulullah namun tidak menjadikannya muslim yang ihsan atau muslim yang berakhlakul karimah adalah menunjukkan amal ibadah mereka tidak diterima.
Contoh lima penyebab amal ibadah tidak diterima oleh Allah , telah disampaikan dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2015/10/09/lima-penyebab-tak-diterima/
Sebagaimana sabda Rasulullah di atas bahwa ciri-ciri atau tanda orang-orang yang beriman dan bertaqwa atau orang-orang yang mengikuti Rasulullah atau orang- orang yang mencintai Allah sehingga dicintai oleh Allah dan menjadi kekasih Allah (wali Allah) adalah
1. Bersikap lemah lembut terhadap sesama muslim
2. Bersikap keras (tegas / berpendirian) terhadap orang-orang kafir
3. Berjihad di jalan Allah, bergembira dalam menjalankan kewajibanNya dan menjauhi laranganNya
4. Tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela.
Ciri atau tanda tersebut sesuai dengan firman Allah Ta’ala yang artinya,
“Hai orang-orang yang beriman, barang siapa di antara kamu yang murtad dari agamanya maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mu’min, yang bersikap keras (tegas / berpendirian) terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), lagi Maha Mengetahui.” (QS Al Ma’iadah [5]:54)
Dalam firman Allah di atas telah difirmankan bahwa jika telah bermunculan orang-orang yang murtad dari agamanya seperti melesatnya anak panah dari busurnya yakni bermunculan orang-orang yang membunuh orang-orang Islam yang dituduh kafir, dituduh bukan Islam, dituduh berhukum dengan hukum thaghut , dituduh musyrik menggunakan ayat-ayat yang diturunkan bagi orang-orang kafir namun mereka membiarkan atau bahkan bekerjasama dengan kaum yang dimurkai Allah yakni para penyembah berhala yang sudah jelas kemusyrikannya maka hijrahlah atau ikutilah (merujuklah) kepada para ulama Allah yakni para wali Allah, suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya
MUTIARA PEMECAH UMAT, saya orang awam yang ingin belajar lebih dalam tentang Islam ketika membaca situs ini saya merasa tercengang, kok orang Islam menjelekan orang Islam bukannya yang menjelekan malah lebih buruk jika ada masalah dengan orangnya selesaikan aja langsung dengan yang bersangkutan situs ini saya yakin berasal dari yahudi untuk memecah belah umat coba kepada para yang merasa pintar tolong bikin penyejuk jangan membuat tulisan atau ceramah ngecapruk berdasarkan hawa nafsu agama itu milik Tuhan yang disampaikan oleh RosulnyaNya, coba ceranahnya yang enak dan masuk akal dan kalo memang pintar coba setiap ucapan atau tulisan pake Kola Ta’ala sebutkan surat & ayat dan sebab turun surat lengkap serta pake Kola Rosul sebutkan perawinya pada kitab apa halaman berapa hadis ke berapa, baru enak dan percaya bukan berdasarkan cungur, semoga untuk yang merasa pintar bisa berubah agar kami-kami bisa belajar dengan baik dan sesuai apa yang diinginkan Tuhan mohon maaf apabila kata-kata saya kasar karena saya sangat tidak suka mendengar atau membaca yang isinya menjelekan sesama Muslim apapun golongan/ organisasi semua sama, yang berhak menilai baik buruk, laknak, kesurga, keneraka itu urasan Tuhan
Kami sekedar menyampaikan penjelasan dan fatwa dari para ulama yang mengikuti Rasulullah dengan mengikuti Imam Mazhab yang empat
Kami tidaklah heran kalau pengikut Wahabisme ada yang gemar menuduh atau mencela muslim lain yang tidak sepaham (sependapat) dengan mereka karena mereka mengikuti pola pemahaman Ibnu Taimiyyah sebelum bertaubat sehingga tanpa disadari mereka meneladani Ibnu Taimiyyah sebagaimana yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2016/05/29/kebidahan-ibnu-taimiyyah/
Sebelum wafat, Ibnu Taimiyyah masih sempat bertaubat di depan Qodhi empat mazhab yakni para fuqaha, para ulama yang paling faqih di suatu negara dalam menggali hukum dari Al Qur’an dan As Sunnah berdasarkan mazhab yang empat.
Semoga Allah Ta”ala menerima taubat beliau.
Begitupula dengan Adz Dzahabi masih sempat bertaubat dan menuliskan beberapa risalah sebagai nasehat kepada gurunya sendiri yakni Ibn Taimiyah yang ketika itu belum bertaubat. Hal ini sekaligus sebagai “pengakuan” dari seorang murid terhadap kesesatan gurunya sendiri. Risalah pertama berjudul Bayân Zghl al-‘Ilm Wa ath-Thalab, dan risalah kedua berjudul an-Nashîhah adz-Dzhabiyyah Li Ibn Taimiyah.
Dalam nasehatnya Adz Dzahabi mengambarkan sikap Ibnu Taimiyyah sebelum bertaubat yang suka menyalahkan dan mencela ulama-ulama sholeh terdahulu yang tidak sepaham (sependapat) dengannya sebagaimana informasi yang kami arsip (salin) pada https://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2016/05/nasehat-adz-dzahabi-atas-kesombongan-ibnu-taimiyyah.pdf
******* awal kutipan *********
Wahai Muslim (yang dimaksud Ibn Taimiyah), adakah layak engkau mendahulukan syahwat keledaimu yang selalu memuji-muji dirimu sendiri?!
Sampai kapan engkau akan tetap menemani sifat itu, dan berapa banyak lagi orang-orang saleh yang akan engkau musuhi?!
Sampai kapan engkau akan tetap hanya membenarkan sifatmu itu, dan berapa banyak lagi orang-orang baik yang akan engkau lecehkan?!
Sampai kapan engkau hanya akan mengagungkan sifatmu itu, dan berapa banyak lagi orang-orang yang akan engkau kecilkan (hinakan)?!
Sampai kapan engkau akan terus bersahabat dengan sifatmu itu, dan berapa banyak lagi orang-orang zuhud yang akan engkau perangi?!
Sampai kapan engkau hanya akan memuji-muji pernyataan-pernyataan dirimu sendiri dengan berbagai cara, yang demi Allah engkau sendiri tidak pernah memuji hadits-hadits dalam dua kitab shahih (Shahîh al-Bukhâri dan Shahîh Muslim) dengan caramu tersebut?!
Oh… Seandainya hadits-hadits dalam dua kitab shahih tersebut selamat dari keritikmu…! Tetapi sebaliknya, dengan semaumu engkau sering merubah hadits-hadits tersebut, engkau mengatakan ini dla’if, ini tidak benar, atau engkau berkata yang ini harus ditakwil, dan ini harus diingkari.
***** akhir kutipan ******
Adz Dzahabi (w 748 H) maupun Ibnu Qoyyim al Jauziyah (w 751 H) adalah murid dari Ibnu Taimiyyah (W 728H) atau pengikut Ibnu Taimiyyah yang bertemu muka langsung.
Sedangkan pengikut Ibnu Taimiyyah yang tidak bertemu muka langsung alias berdasarkan mutholaah (menelaah kitab) dengan akal pikiran mereka sendiri, contohnya adalah Muhammad bin Abdul Wahhab (W 1206 H) dan Al Albani (w 1420H)
Salah satu pokok permasalahan dalam dunia Islam adalah bahwa kitab-kitab Ibnu Taimiyyah sebelum bertaubat maupun kitab Adz Dzahabi seperti Al ‘Uluw maupun ringkasan kitab al ‘Uluw yakni Mukhtashar al ‘Uluw karya al Albani menjadi pegangan bagi para pengikut Wahabisme penerus kebid’ahan Ibnu Taimiyyah sebagaimana yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2016/04/26/taqlid-ibnu-taimiyyah/
Ibnu Taimiyyah dipenjara oleh keputusan atau fatwa Qodhi empat mazhab dengan menghadirkan kitab aqidahnya Ibnu Taimiyyah, Al-Wasithiyyah dan dibacakan dalam persidangan yang kemudian diputuskan bahwa pemahaman Ibnu Taimiyyah adalah sesat dan menyesatkan.
Habib Rizieq Shihab ketika menjelaskan tentang firqah syiah dan wahabi bahwa selain kebanyakan Wahabi bersikap Naashibah, banyak pula kalangan Wahabi saat ini yang bersikap “Khawaarij” yang cenderung “Takfiirii” yaitu suka mengkafirkan semua umat Islam yang tidak sepaham (sependapat) dengan mereka seperti menganggap madzhab Asy’ari adalah bukan Aswaja bahkan firqah sesat dan menyesatkan karena mereka berpegang kepada sikap berlebihan Ibnu Taimiyah sebelum bertaubat sebagaimana yang dipubllikasikan pada http://www.habibrizieq.com/2015/03/syiah-vs-wahabi.html
Berikut kutipannya
***** awal kutipan *****
Sikap berlebihan Ibnu Taimiyyah pada akhirnya mengantarkannya ke penjara pada tahun 726 H hingga wafat di tahun 728 H. Sultan Muhammad bin Qolaawuun memenjarakannya di salah satu menara Benteng Damascus di Syria berdasarkan Fatwa Qodhi Empat Madzhab Aswaja, yaitu :
1. Mufti Hanafi Qodhi Muhammad bin Hariri Al-Anshori rhm.
2. Mufti Maliki Qodhi Muhammad bin Abi Bakar rhm.
3. Mufti Syafi’i Qodhi Muhammad bin Ibrahim rhm.
4. Mufti Hanbali Qodhi Ahmad bin Umar Al-Maqdisi rhm.
Bahkan Syeikhul Islam Imam Taqiyuddin As-Subki rhm dalam kitab “Fataawaa As-Subki” juz 2 halaman 210 menegaskan :
“وحبس بإحماع العلماء وولاة الأمور”.
“Dia (Ibnu Taimiyyah) dipenjara dengan Ijma’ Ulama dan Umara.”
Namun, akhirnya Syeikh Ibnu Taimiyyah rhm bertaubat di akhir umurnya dari sikap berlebihan, khususnya sikap “Takfiir”, sebagaimana diceritakan oleh Imam Adz-Dzahabi rhm dalam kitab “Siyar A’laamin Nubalaa” juz 11 Nomor 2.898 pada pembahasan tentang Imam Abul Hasan Al-Asy’ari rhm.
Namun, sayangnya Wahabi saat ini banyak yang tetap berpegang kepada sikap berlebihan Ibnu Taimiyah yang justru sebenarnya sudah diinsyafinya. Bahkan banyak kalangan Wahabi saat ini yang bersikap “Khawaarij” yang cenderung “Takfiirii” yaitu suka mengkafirkan semua umat Islam yang tidak sependapat dengan mereka.
***** akhir kutipan ******
Setuju dengan anda…saya kok lebih melihat situs ini sebagai pemecah umat yah…apalagi sampai mengadu domba …pantes kalo ditutup…daripada menyesatkan
Anda anggap menyesatkan karena anda terjerumus mengikuti orang-orang yang merasa atau mengaku mengikuti Salafush Sholeh namun pada kenyataannya mereka adalah berguru atau mengambil pendapat dari orang-orang yang “kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah” bersandarkan mutholaah (menelaah kitab) secara otodidak (shahafi) dengan akal pikiran mereka sendiri sebagaimana yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2016/06/23/fitnah-terhadap-salaf/
Rasulullah bersabda,“Barangsiapa menguraikan Al Qur’an dengan akal pikirannya sendiri dan merasa benar, maka sesungguhnya dia telah berbuat kesalahan”. (HR. Ahmad).
Dalam sabda Rasulullah di atas telah ditegaskan bahwa mereka yang mendalami ilmu agama secara otodidak (shahafi) hanyalah mereka yang “merasa benar” sebagaimana yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2016/05/20/firqah-merasa-benar/
rame
RASANYA ingin lansung melihat dialognya.. agar nampak dan jelas..yg menyampaikan..
mungkin lebih indah dan lebih ilmiah..
ga akan mungkin ada dialog visualnya mas,,abuabdulazzis …krn hujjah/dalil yg disampaikan jg bnyak yg lemah dan di paksakan ,,belum lg riwayat2 nya jg banyak yg lemah ,yg ada cuma tuduhan2,dan ra’yu2..,jadi kalo di sampaikan secara visual dialognya,,pastinya ga akan jadi ilmu ilmiah,,krn riwayat dan hujjah yg disampaikan seperti sarang laba2!!..yg penting bagi kita yg sudah faham banyak bersyukur kpd ALLAH krn sdh diberikan taufik dan hidayah..satu contoh aja hadist ttg fadilah membaca surah yasin,,tdk di pungkiri membaca surah yasin pasti akan mendapatkan pahala,,tp mengatakan amalan yasinan dan mengkhususkan di baca setiap malam,setiap hari atau setiap memulai taklim,,dgn tujuan berpahala sangat besar dan menghapus dosa ,bahkan mengatakan surah yasin jantungnya alquran ini hdistnya sangat lemah!! dan bertentangan dgn tuntunan rasul dan pemahaman sahabat,,
krn sahabat mengkhatamkan alquran setiap sepekan dan mentadaburinya,,alquran itu 30juz 114 surah,,dan kita disuruh mengamalkan semuanya meski tidak ada 1 manusiapun yg sanggup mengamalkan seluruh isi alquran kecuali rasullullah shallahu alaihi wasalam..
makanya tidaklah heran dgn fenomena yasinan di negara kita ini,,banyak orang2 yg hapal dan khatamnya cuma surah yasin aja,,luar kepala hapal,,yg jadi pertanyaan kenapa tidak ada albaqorohan,,ali imronan,,al maidah han dll,,
bertentangan dgn akal,,fitroh dan syariat..
ajaran spt ini menjauhkan kita dr keseluruhan alquran,,pantaslah kenapa rasullullah mewanti wanti kt jgn membuat buat ajaran.ritual baru yg tdk di contohkan krn akan menjauhkan kita dr kemurnian ajaran rasullullah,,krn kalo agama ini di jalani dgn hawa nafsu,,maka akan bermunculan ratusan atau ribuan amalan2 baru,yg akan merusak agama ini dan semakin jauh kita dr ajaran sesungguhnya..
Wallahu A’lam Bishawab ,, semoga ALLAH selalu menetapkan kita dlm iman dan kebenaran..amiin
Isinya terlalu bertele-tele mas, yang membaca tidak tahu arah dan maksudnya tujuannya seperti apa. Tidak ada alur yang jelas tentang penegasan kerangka kalimat dan hasil dari kesimpulan tulisan. Nampak nak seperti artikel spin. Saya harap Anda belajar lagi untuk memahami tata cara menulis artikel yang baik dan benar, sehingga pembaca juga paham dengan apa yang Anda maksudkan agar tidak terjadi fitnah ataupun kesalahpahaman antar sesama muslim. Mohon maaf jika ada salah-salah kata.
Kami umat Islam sekedar menyampaikan penjelasan dan fatwa dari para ulama yang mengikuti Rasulullah dengan mengikuti Imam Mazhab yang empat.
Aqidah pengikut paham Wahabisme mengikuti pola pemahaman Ibnu Taimiyyah sebelum bertaubat sehingga tanpa disadari mereka meneladani Ibnu Taimiyyah dan sekaligus meneruskan kebid’ahan Ibnu Taimiyyah yakni selalu berpegang pada nash secara dzahir atau pemahaman mereka selalu dengan makna dzahir
Sebelum wafat, Ibnu Taimiyyah masih sempat bertaubat di depan Qodhi empat mazhab yakni para fuqaha, para ulama yang paling faqih di suatu negara dalam menggali hukum dari Al Qur’an dan As Sunnah berdasarkan mazhab yang empat.
Semoga Allah Ta”ala menerima taubat beliau.
Begitupula dengan Adz Dzahabi masih sempat bertaubat dan menuliskan beberapa risalah sebagai nasehat kepada gurunya sendiri yakni Ibn Taimiyah yang ketika itu belum bertaubat. Hal ini sekaligus sebagai “pengakuan” dari seorang murid terhadap kesesatan gurunya sendiri. Risalah pertama berjudul Bayân Zghl al-‘Ilm Wa ath-Thalab, dan risalah kedua berjudul an-Nashîhah adz-Dzhabiyyah Li Ibn Taimiyah.
Dalam nasehatnya Adz Dzahabi mengambarkan sikap Ibnu Taimiyyah sebelum bertaubat yang suka menyalahkan dan mencela ulama-ulama sholeh terdahulu yang tidak sepaham (sependapat) dengannya sebagaimana informasi yang kami arsip (salin) pada https://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2016/05/nasehat-adz-dzahabi-atas-kesombongan-ibnu-taimiyyah.pdf
Adz Dzahabi (w 748 H) maupun Ibnu Qoyyim al Jauziyah (w 751 H) adalah murid dari Ibnu Taimiyyah (W 728H) atau pengikut Ibnu Taimiyyah yang bertemu muka langsung.
Sedangkan pengikut Ibnu Taimiyyah yang tidak bertemu muka langsung alias berdasarkan mutholaah (menelaah kitab) dengan akal pikiran mereka sendiri, contohnya adalah Muhammad bin Abdul Wahhab (W 1206 H) dan Al Albani (w 1420H)
Ibnu Taimiyyah dipenjara oleh keputusan atau fatwa Qodhi empat mazhab dengan menghadirkan kitab aqidahnya Ibnu Taimiyyah, Al-Wasithiyyah dan dibacakan dalam persidangan yang kemudian diputuskan bahwa pemahaman Ibnu Taimiyyah adalah sesat dan menyesatkan.
Habib Rizieq Shihab ketika menjelaskan tentang firqah syiah dan wahabi bahwa selain kebanyakan Wahabi bersikap Naashibah, banyak pula kalangan Wahabi saat ini yang bersikap “Khawaarij” yang cenderung “Takfiirii” yaitu suka mengkafirkan semua umat Islam yang tidak sepaham (sependapat) dengan mereka seperti menganggap madzhab Asy’ari adalah bukan Aswaja bahkan firqah sesat dan menyesatkan karena mereka berpegang kepada sikap berlebihan Ibnu Taimiyah sebelum bertaubat sebagaimana yang dipubllikasikan pada http://www.habibrizieq.com/2015/03/syiah-vs-wahabi.html
Berikut kutipannya
***** awal kutipan *****
Sikap berlebihan Ibnu Taimiyyah pada akhirnya mengantarkannya ke penjara pada tahun 726 H hingga wafat di tahun 728 H. Sultan Muhammad bin Qolaawuun memenjarakannya di salah satu menara Benteng Damascus di Syria berdasarkan Fatwa Qodhi Empat Madzhab Aswaja, yaitu :
1. Mufti Hanafi Qodhi Muhammad bin Hariri Al-Anshori rhm.
2. Mufti Maliki Qodhi Muhammad bin Abi Bakar rhm.
3. Mufti Syafi’i Qodhi Muhammad bin Ibrahim rhm.
4. Mufti Hanbali Qodhi Ahmad bin Umar Al-Maqdisi rhm.
Bahkan Syeikhul Islam Imam Taqiyuddin As-Subki rhm dalam kitab “Fataawaa As-Subki” juz 2 halaman 210 menegaskan :
“وحبس بإحماع العلماء وولاة الأمور”.
“Dia (Ibnu Taimiyyah) dipenjara dengan Ijma’ Ulama dan Umara.”
Namun, akhirnya Syeikh Ibnu Taimiyyah rhm bertaubat di akhir umurnya dari sikap berlebihan, khususnya sikap “Takfiir”, sebagaimana diceritakan oleh Imam Adz-Dzahabi rhm dalam kitab “Siyar A’laamin Nubalaa” juz 11 Nomor 2.898 pada pembahasan tentang Imam Abul Hasan Al-Asy’ari rhm.
Namun, sayangnya Wahabi saat ini banyak yang tetap berpegang kepada sikap berlebihan Ibnu Taimiyah yang justru sebenarnya sudah diinsyafinya. Bahkan banyak kalangan Wahabi saat ini yang bersikap “Khawaarij” yang cenderung “Takfiirii” yaitu suka mengkafirkan semua umat Islam yang tidak sependapat dengan mereka.
***** akhir kutipan ******
Selain qodhi empat mazhab di atas, berikut adalah nama-nama para ulama yang hidupnya semasa dengan Ibnu Taimiyah (W 728 H) dan berdebat dengannya atau yang hidup setelahnya dan membantah serta membuat tulisan-tulisan untuk menjelaskan tentang kesesatan Ibnu Taimiyyah karena beliau mengutip pendapat ulama terdahulu maupun memahami Al Qur’an dan As Sunnah bersandarkan mutholaah (menelaah kitab) secara otodidak (shahafi) dengan akal pikirannya sendiri dan beliau selalu berpegang pada nash secara dzahir atau pemahaman beliau selalu dengan makna dzahir
Mereka adalah para ulama dari empat madzhab; Syafi’i, Hanafi, Maliki dan Hanbali:
1. Syekh Shalih ibn Abdillah al Batha-ihi, pimpinan para ulama di Munaybi’ ar-Rifa’i, kemudian menetap di Damaskus dan wafat tahun 707 H. Beliau adalah salah seorang yang menolak pendapat Ibnu Taimiyah dan membantahnya seperti dijelaskan oleh Ahmad al-Witri dalam karyanya Raudlah an- Nazhirin wa Khulashah Manaqib ash-Shalihin. Al Hafizh Ibnu Hajar al ‘Asqalani juga menuturkan biografi Syekh Shalih ini dalam ad-Durar al Kaminah.
2. Syekh Kamal ad-Din Muhammad ibn Abu al Hasan Ali as-Siraj ar-Rifa’i al Qurasyi dalamTuffah al Arwah wa Fattah al Arbah. Beliau ini semasa dengan Ibnu Taimiyah.
3. Qadli al Qudlah (Hakim Agung) di Mesir; Ahmad ibn Ibrahim as-Surrruji al Hanafi (W710 H) dalam I’tiraadlat ‘Ala Ibn Taimiyah fi ‘Ilm al Kalam.
4. Qadli al Qudlah (Hakim Agung) madzhab Maliki di Mesir; Ali ibn Makhluf (W 718 H). Beliau berkata: “Ibnu Taimiyah berkeyakinan Tajsim. Dalam madzhab kami, orang yang meyakini ini telah kafir dan wajib dibunuh”.
5. Asy-Syekh al Faqih Ali ibn Ya’qub al Bakri (W 724 H). Ketika Ibnu Taimiyah datang ke Mesir beliau mendatanginya dan mengingkari pendapat-pendapatnya
6. Al Faqih Syams ad-Din Muhammad ibn ‘Adlan asy-Syafi’i (W 749 H). Beliau mengatakan: “Ibnu Taimiyah berkata; Allah di atas ‘Arsy dengan keberadaan di atas yang sebenarnya, Allah berbicara (berfirman) dengan huruf dan suara”.
7. Al Hafizh al Mujtahid Taqiyy ad-Din as-Subki (W 756 H) dalam berapa karyanya:
– Al I’tibar Bi Baqa al Jannah Wa an-Nar
– Ad-Durrah al Mudliyyah Fi ar-Radd ‘Ala Ibn Taimiyah
– Syifa as-Saqam fi Ziyarah Khairi al Anam
– An-Nazhar al Muhaqqaq fi al Halif Bi ath-Thalaq al Mu’allaq
– Naqd al Ijtima’ Wa al Iftiraq fi Masa-il alAyman wa ath-Thalaq
– at-Tahqiq fi Mas-alah at Ta’liq
– Raf’ asy-Syiqaq ‘An Mas-alah ath-Thalaq.
8. Al Muhaddits al Mufassir al Ushuli al Faqih Muhammad ibn ‘Umar ibn Makki, yang lebih dikenal dengan Ibn al Murahhil asy-Syafi’i (W 716 H) beliau membantah dan menyerang Ibnu Taimiyah.
9 Al Hafizh Abu Sa’id Shalah ad-Din al ‘Ala-i (W. 761 H). Beliau mencela Ibnu Taimiyah seperti dijelaskan dalam:
– Dzakha-ir al Qashr fi Tarajim Nubala al ‘Ashr, hlm .32-33, buah karya Ibnu Thulun.
– Ahadits Ziyarah Qabr an-Nabi Shallallahu ‘alayhi wasallam.
10. Qadli al Qudlah (Hakim Agung) di al Madinah al Munawwarah; Abu Abdillah Muhammad ibn Musallam ibn Malik ash-Shalihi al Hanbali (W 762 H).
11. Syekh Ahmad ibn Yahya al Kullabi al Halabi yang lebih dikenal dengan Ibn Jahbal (W 733 H). Beliau semasa dengan Ibnu Taimiyah dan menulis sebuah risalah untuk membantahnya, berjudul Risalah fi Nafyi al Jihah, yakni menafikan Jihah (arah) bagi Allah.
12. Al Qadli Kamal ad-Din ibn az-Zumallakani (W 727 H). Beliau mendebat Ibnu Taimiyah dan menyerangnya dengan menulis dua risalah bantahan tentang masalah talak dan ziarah ke makam Rasulullah.
13. Al Qadli Kamal Shafiyy ad-Din al Hindi (W715 H), beliau mendebat Ibnu Taimiyah.
14. Al Faqih al Muhaddits ‘Ali ibn Muhammad al Bajiyy asy-Syafi’i (W 714 H). Beliau mendebat Ibnu Taimiyah dalam empat belas majelis dan berhasil membungkamnya.
15. Al Mu-arrikh al Faqih al Mutakallim al Fakhr Ibn al Mu’allim al Qurasyi (W 725 H) dalam karyanya Najm al Muhtadi wa Rajm al Mu’tadi.
16. Al Faqih Muhammad ibn ‘Ali ibn ‘Ali al Mazini ad-Dahhan ad-Dimasyqi (W 721 H) dalam dua risalahnya:
– Risalah fi ar-Radd ‘Ala Ibn Taimiyah fi Masalahath-Thalaq.
– Risalah fi ar-Radd ‘Ala Ibn Taimiyah fi Masalah az-Ziyarah.
17. Al Faqih Abu al Qasim Ahmad ibn Muhammad asy-Syirazi (W 733 H) dalam karyanya Risalah fi ar-Radd ‘Ala ibn Taimiyah..
18. Al Faqih al Muhaddits Jalal ad-Din Muhammad al Qazwini asy-Syafi’i (W 739 H)
19. Surat keputusan resmi yang dikeluarkan oleh Sultan Ibnu Qalawun (W 741 H) untuk memenjarakannya.
20. Al Hafizh adz-Dzahabi (W 748 H). Ia semasa dengan Ibnu Taimiyah dan membantahnya dalam dua risalahnya : – Bayan Zaghal al ‘Ilm wa ath-Thalab. – An-Nashihah adz-Dzahabiyyah
21. Al Mufassir Abu Hayyan al Andalusi (W 745 H) dalam Tafsirnya: An-Nahr al Maadd Min al Bahr al Muhith.
22. Syekh ‘Afif ad-Din Abdullah ibn As’ad al Yafi’i al Yamani al Makki (W 768 H).
23. Al Faqih Taj ad-Din as-Subki (W 771 H) dalam karyanya Thabaqat asy-Syafi’iyyah alKubra.
24. Al Muarrikh Ibnu Syakir al Kutubi (W 764H); murid Ibnu Taimiyah dalam karyanya :‘Uyun at-Tawarikh.
25. Syekh ‘Umar ibn Abu al Yaman al Lakhami al Fakihi al Maliki (W 734 H) dalam at-Tuhfah al Mukhtarah Fi ar-Radd ‘Ala Munkir az-Ziyarah.
26. Al Qadli Muhammad as-Sa’di al Mishri al Akhna-i (W 750 H) dalam al Maqalah al Mardhiyyah fi ar-Radd ‘Ala Man Yunkir az- Ziyarah al-Muhammadiyyah. Buku ini dicetak dalam satu rangkaian dengan Al-Barahin as- Sathi’ah karya Al ’Azami.
27. Syekh Isa az-Zawawi al Maliki (W 743 H) dalam Risalah fi Mas-alah ath- Thalaq
28. Syekh Ahmad ibn Utsman at-Turkamani al- Juzajani al Hanafi (W 744 H) dalam al Abhatsal Jaliyyah fi ar-Radd ‘Ala Ibn Taimiyah.
29. Al Hafizh Abd ar-Rahman ibn Ahmad, yang terkenal dengan Ibnu Rajab al Hanbali (W 795 H) dalam : Bayan Musykil al Ahadits al Waridah fi Anna ath-Thalaq ats-Tsalats Wahidah.
30. Al Hafizh Ibnu Hajar al ‘Asqalani (W 852 H) dalam beberapa karyanya: – Ad-Durar al Kaminah fi A’yan al Mi-ah ats-Tsaminah – Lisan al Mizan – Fath al Bari Syarh Shahih al Bukhari – Al Isyarah Bi Thuruq Hadits az-Ziyarah
31. Al Hafizh Waliyy ad-Din al ‘Iraqi (W 826 H) dalam al Ajwibah al Mardliyyah fi ar-Radd ‘Ala al As-ilah al Makkiyyah.
32. Al Faqih al Mu-arrikh Ibn Qadli Syuhbah asy- Syafi’i (W 851 H) dalam Tarikh Ibn Qadli Syuhbah
33. Al Faqih Abu Bakr al Hushni (W 829 H) dalam Karyanya Daf’u Syubah Man Syabbaha Wa Tamarrada Wa Nasaba Dzalika Ila al Imam Ahmad.
34. Pimpinan para ulama seluruh Afrika, Abu Abdillah ibn ‘Arafah at-Tunisi al Maliki (W 803 H).
35. Syekh Muhammad ibn Ahmad Hamid ad-Din al Farghani ad-Dimasyqi al Hanafi (W867 H) dalam risalahnya Ar-Radd ‘Ala Ibnu
36. Syekh Ahmad Zurruq al Fasi al Maliki (W899 H) dalam Syarh Hizb al Bahr.
37. Al Hafizh as-Sakhawi (W 902 H) dalam Al I’lan Bi at-Taubikh liman Dzamma at-Tarikh.
38. Ahmad ibn Muhammad Yang dikenal denganIbnu Abd as-Salam al Mishri (W 931 H) dalam al Qaul an-Nashir fi Raddi Khabath ‘Ali ibn Nashir.
39. Al ‘Alim Ahmad ibn Muhammad al Khawarizmi ad-Dimasyqi yang dikenal dengan Ibnu Qira (W 968 H), beliau mencela Ibnu Taimiyah.
40. al Bayyadli al Hanafi (W 1098 H) dalam Isyarat al Maram Min ‘Ibarat al Imam.
41. Syekh Ahmad ibn Muhammad al Witri (W 980 H) dalam Raudlah an- Nazhirin WaKhulashah Manaqib ash- Shalihin.
42. Syekh Ibnu Hajar al Haytami (W 974 H)dalam karya-karyanya; – Al Fatawi al Haditsiyyah – Al Jawhar al Munazhzham fi Ziyarah al Qabr alMu’azhzham – Hasyiyah al Idhah fi Manasik al Hajj
Dan lain lain
segeralah bertobat sebelum ajal menjemput anda karena telah membuat fitnah semoga anda di berikan hidayah dan menyesali apa yg telah anda buat semoga umat muslim tidak tercerai berai dengan ulah si penulis
Mas Taufik Sudrajat, firqah dalam Islam timbul ketika sebuah kelompok kaum muslim (jama’ah minal muslimin) atau sebuah ormas (organisasi kemasyarakatan) menetapkan untuk mengikuti pemahaman seseorang atau pemahaman sebuah majlis dari kelompok tersebut terhadap Al Qur’an dan As Sunnah namun mereka tidak berkompetensi sebagai ahli istidlal apalagi sebagai imam mujtahid mutlak atau mufti mustaqil
Salah dalam memahami Al Qur’an dan As Sunnah karena bukan ahli istidlal akan menimbulkan perselisihan seperti permusuhan, kebencian, saling membelakangi dan memutus hubungan sehingga timbullah sekte atau firqah dalam Islam dengan nama-nama pemimpinnya masing-masing seperti pengakuan mereka Salafi Wahabi (nisbat kepada Muhammad bin Abdul Wahhab), Salafi Suruuriyyah (nisbat kepada Muhammad Suruur), Salafi Haddaadiyyah (nisbat kepada Mahmuud Al-Haddaad Al-Mishri) dan salafi-salafi lainnya.
Contoh lainnya pengikut Ali Hasan Al Halabi dinamakan oleh salafi yang lain sebagai Halabiyun sebagaimana contoh publikasi mereka pada http://atsarsunnah.wordpress.com/2013/11/20/demi-halabiyun-rodja-asatidzah-ahlussunnah-pun-dibidiknya/ berikut kutipannya
***** awal kutipan *****
Kita lanjutkan sedikit pemaparan bukti dari kisah Haris, Jafar Salih dkk.
Cileungsi termasuk daerah terpapar virus Halabiyun Rodja pada ring pertama.
Tak heran jika kepedulian asatidzah begitu besar terhadap front terdepan (disamping daerah Jakarta tentunya).
Daurah-daurah begitu intensif dilaksanakan, jazahumullahu khaira. Kemarahan mereka telah kita saksikan bersama dan faktanya, amarah/ketidaksukaan ini juga mengalir deras pada sebagian dai yang menisbahkan diri dan dakwahnya sebarisan dengan kita.
Berdusta (atas nama Asy Syaikh Muqbil rahimahullah-pun) dilakukan, menjuluki sebagai Ashhabul Manhaj sebagaimana yang dilontarkan dengan penuh semangat oleh Muhammad Barmim, berupaya mengebiri pembicaraan terkait kelompok-kelompok menyimpang sampaipun Sofyan Ruray mengumumkan melalui akun facebooknya keputusan seperempat jam saja
****** akhir kutipan ******
Asy-Syathibi mengatakan bahwa orang-orang yang berbeda pendapat atau pemahaman sehingga menimbulkan perselisihan seperti permusuhan, kebencian, saling membelakangi dan memutus hubungan. maka mereka menjadi firqah-firqah dalam Islam sebagaimana yang Beliau sampaikan dalam kitabnya, al-I’tisham yang kami arsip pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/11/27/ciri-aliran-sesat/
****** awal kutipan *****
Salah satu tanda aliran atau firqoh sesat adalah terjadinya perpecahan di antara mereka. Hal tersebut seperti telah diingatkan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
“Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka”, (QS. 3 : 105).
“Dan Kami telah timbulkan permusuhan dan kebencian di antara mereka sampai hari kiamat”, (QS. 5 : 64).
Dalam hadits shahih, melalui Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah ridha pada kamu tiga perkara dan membenci tiga perkara. Allah ridha kamu menyembah-Nya dan janganlah kamu mempersekutukannya, kamu berpegang dengan tali (agama) Allah dan janganlah kamu bercerai berai…”
Kemudian Asy-Syathibi mengutip pernyataan sebagian ulama, bahwa para sahabat banyak yang berbeda pendapat sepeninggal Nabi shallallahu alaihi wasallam, tetapi mereka tidak bercerai berai. Karena perbedaan mereka berkaitan dengan hal-hal yang masuk dalam konteks ijtihad dan istinbath dari al-Qur’an dan Sunnah dalam hukum-hukum yang tidak mereka temukan nash-nya.
Jadi, setiap persoalan yang timbul dalam Islam, lalu orang-orang berbeda pendapat mengenai hal tersebut dan perbedaan itu tidak menimbulkan permusuhan, kebencian dan perpecahan, maka kami meyakini bahwa persoalan tersebut masuk dalam koridor Islam.
Sedangkan setiap persoalan yang timbul dalam Islam, lalu menyebabkan permusuhan, kebencian, saling membelakangi dan memutus hubungan, maka hal itu kami yakini bukan termasuk urusan agama.
Persoalan tersebut berarti termasuk yang dimaksud oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam menafsirkan ayat berikut ini. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada ‘Aisyah, “Wahai ‘Aisyah, siapa yang dimaksud dalam ayat, “Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka”, (QS. 6 : 159)?” ‘Aisyah menjawab: “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.” Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Mereka adalah golongan yang mengikuti hawa nafsu, ahli bid’ah dan aliran sesat dari umat ini.”
******* akhir kutipan *******
Prof. Dr Yunahar Ilyas, Lc, MA menyampaikan slogan “Muhammadiyah bukan Dahlaniyah” artinya Muhammadiyah hanyalah sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) atau jama’ah minal muslimin
Muhammadiyah pada awalnya bukanlah sebuah sekte atau firqah dalam Islam yang mengikuti pemahaman KH Ahmad Dahlan karena KH Ahmad Dahlan pada masa hidupnya mengikuti fiqh mahzab Syafi’i, termasuk mengamalkan Qunut dalam shalat Subuh dan shalat Tarawih 20 rakaat dengan Witir 3 rakaat sebagaimana yang telah disampaikannya pada http://www.sangpencerah.com/2013/08/profdr-yunahar-ilyas-lc-ma-ini.html
Begitupula pembawa Muhammadiyah ke Minangkabau adalah Pembela “Qunut Subuh” dan “Jahar Bismillah” sebagaimana tulisan pada http://surautuo.blogspot.co.id/2013/10/pembawa-muhammadiyah-ke-minangkabau.html
Namun setelah berdiriya Majelis Tarjih, organisasi kemasyarakatan (ormas) Muhammadiyah tidak lagi mengikuti apa yang telah diteladani oleh pendirinya Kyai Haji Ahmad Dahlan.
Sehingga mereka dapat terjerumus menjadi sebuah firqah dalam Islam karena mereka menetapkan untuk mengikuti pemahaman seseorang atau pemahaman sebuah majlis dari kelompok tersebut terhadap Al Qur’an dan As Sunnah namun mereka tidak berkompetensi sebagai ahli istidlal apalagi sebagai imam mujtahid mutlak atau mufti mustaqil.
Para mufti atau para fuqaha yakni para ulama yang faqih (ahli fiqih) dalam berfatwa atau berkompeten dalam menggali hukum dari Al Qur’an dan As Sunnah selalu merujuk kepada pendapat Imam Mazhab yang empat sehingga kita kenal dengan mufti mazhab dari kalangan empat mazhab
Bahkan salah satu pendukung majelis tarjih mengatakan bahwa pakar-pakar ilmu hadits di Muhammadiyah telah menunjukkan hadits-hadits yang meralat kesalahan KH Ahmad Dahlan masa lalu.
Mereka mengatakan bahwa Kyai maupun Imam Mazhab yang empat bukanlah patokan namun yang menjadi patokan adalah Al Qur’an dan As Sunnah, sumber yang juga dipakai oleh para imam-imam mazhab.
Mereka menambahkan bahwa terlebih imam-imam Mazhab tidak mengikat dan tidak pernah menuntut pengikutnya untuk mengikutinya.
Mereka mengatakan bahwa tidak pernah ada keterangan dari Al Quran dan As Sunnah kalau tidak mengikuti mazhab adalah sesat sebagaimana yang mereka uraikan panjang lebar pada http://kudapanule.wordpress.com/2013/07/01/pelecehan-sejarah-dan-tarjih-muhammadiyah-oleh-warga-nu-zon-jonggol-aswaja-sarkub/
Jadi berdasarkan pemahaman mereka terhadap Al Qur’an dan As Sunnah bersandarkan mutholaah (menelaah kitab) secara otodidak (shahafi) menurut akal pikiran mereka sendiri , mereka menyalahkan pendiri Muhammadiyah, KH Ahmad Dahlan
Bahkan mereka menganggap kebiasaan-kebiasaan yang dahulu dilakukan oleh KH Ahmad Dahlan adalah kesesatan atau bid’ah dholalah sehingga secara tidak langsung mereka menganggap KH Ahmad Dahlan akan bertempat di neraka.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,“Barangsiapa menguraikan Al Qur’an dengan akal pikirannya sendiri dan merasa benar, maka sesungguhnya dia telah berbuat kesalahan”. (HR. Ahmad).
Dalam sabda Rasulullah di atas telah ditegaskan bahwa mereka yang mendalami ilmu agama secara otodidak (shahafi) hanyalah mereka yang “merasa benar” sebagaimana yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2016/05/20/firqah-merasa-benar/
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah memperigatkan kita untuk menghindari seluruh firqah-firqah (kelompok-kelompok / sekte) yang menyempal keluar dari mayoritas kaum muslim (as-sawad al a’zham), sekalipun kita gigit akar-akar pohon hingga kematian merenggut.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Sesungguhnya umatku tidak akan bersepakat pada kesesatan. Oleh karena itu, apabila kalian melihat terjadi perselisihan maka ikutilah as-sawad al a’zham (mayoritas kaum muslim).” (HR.Ibnu Majah, Abdullah bin Hamid, at Tabrani, al Lalika’i, Abu Nu’aim. Menurut Al Hafidz As Suyuthi dalam Jamius Shoghir, ini adalah hadits Shohih)
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak menghimpun ummatku diatas kesesatan. Dan tangan Allah bersama jama’ah. Barangsiapa yang menyelewengkan (menyempal), maka ia menyeleweng (menyempal) ke neraka“. (HR. Tirmidzi: 2168).
Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fathul Bari XII/37 menukil perkataan Imam Thabari rahimahullah yang menyatakan: “Berkata kaum (yakni para ulama), bahwa jama’ah adalah as-sawadul a’zham (mayoritas kaum muslim)“
Mayoritas kaum muslim pada masa generasi Salafush Sholeh adalah orang-orang mengikuti Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yakni para Sahabat, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in
Sedangkan pada masa sekarang mayoritas kaum muslim (as-sawad al a’zham) adalah bagi siapa saja yang mengikuti para ulama yang sholeh yang mengikuti Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan mengikuti Imam Mazhab yang empat.
Dalam kitab Hidayatus Saary Ila Dirosatil Bukhori – Muqaddimah Syarah Shohih Bukhori karya Al-Muhaddits Imdadul Haq As-Silhaty Al-Bangladisyi disebutkan :
Berkata Asy-Syaikh Ibnul Himam di akhir kitab karangannya : ketika madzhab mazhab yang haq (pada jaman dulu) telah habis dan menyisakan madzhab empat, maka mengikuti mereka (madzhab empat) ini seperti mengikuti As-Sawaadul A’dhom (golongan mayoritas yang selamat), dan keluar darinya berarti keluar dari As-Sawaadul A’dhom.
Beliau melanjutkan karena umat islam sejak zaman shahabat sampai lahirnya madzhab empat merka senantiasa TAQLID (mengikuti) kepada ulama yang telah disepakati keilmuannya dengan tanpa ingkar dari seseorang yang disebut sebut keingkarannya, walaupun perkara tersebut bathil mereka tidak mengingkarinya (karena keterbatasan ilmu mereka).
Asy-Syaikh Ibnul Himam melanjutkan : ketahuilah sesungguhnya mengikuti madzhab empat ini terdapat mashlahah (kebaikan) yang agung, dan menentangnya adalah kerusakan yang besar.
Berikut pendapat para ulama terdahulu lainnya tetantang kebutuhan bermazhab dengan Imam Mazhab yang empat.
“Dan barangsiapa yang tidak mengikuti salah satu dari mereka (Imam madzhab) dan berkata “saya beramal berdasarkan alQuran dan hadits”, dan mengaku telah memahami hukum-hukum alquran dan hadits maka orang tersebut tidak dapat diterima, bahkan termasuk orang yang bersalah, sesat dan menyesatkan terutama pada masa sekarang ini dimana kefasikan merajalela dan banyak tersebar dakwah-dakwah yang salah, karena ia ingin mengungguli para pemimpin agama padahal ia di bawah mereka dalam ilmu, amal, keadilan dan analisa”. Tanwiir Al-Quluub 74-75
“Setiap imam yang empat itu berjalan dijalan yang benar maka wajiblah bagi umat islam untuk bertaqlid kepada salah satu diantara yang empat tadi sebab orang yang sudah bertaqlid kepada salah satu imam yang empat tersebut maka ia telah terlepas dari tanggungan dalam keagamaan dam orang yang bertaqlid haruslah yakin bahwqa madzhab yang ia ikuti itu benar dan sama benarnya dengan yang lain serta tidak boleh bertaqlid kepada madzhab lain selain madzhab yang ia ikuti, seperti apa yang dikatakan oleh Ibnu Hajar al Haitami: “tidak boleh seseorang yang menganut suatu madzhab berbuat talfiq (mencampur adukkan madzhab untuk mencari yang ringan-ringan) misalnya mengikuti imam malik yang mensucikan anjing dan juga mengikuti imam syafi’ie dalam membasuh sebagian kepala dalam berwudu”. I’anatut Tholibin I/17.
Dalam bahasa Arab, kata talfiq (التَّلْفِيقُ ) berasal dari kata (لَفَّقَ – يُلَفِّقُ – تَلْفِيقاً ) yang berarti menggabungkan sesuatu dengan yang lain artinya mereka mengikuti seluruh pendapat Imam Mazhab yang empat.
Kita tidak dapat talfiq dalam arti menghakimi pendapat Imam Mazhab yang empat karena selain kita tidak berkompetensi sebagai Imam Mujtahid Mutlak dan kita pun tidak memiliki sumber-sumber untuk melakukan ijtihad dan istinbat sebagaimana yang dimiliki oleh Imam Mazhab yang empat.
Talfiq dalam arti digunakan dikarenakan situasi dan kondisi tidaklah mengapa.
Seperti ikutilah apapun mazhab imam sholat karena diriwayatkan oleh Umamah al Bahiliy dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,”Ikatan-ikatan Islam akan lepas satu demi satu. Apabila lepas satu ikatan, akan diikuti oleh lepasnya ikatan berikutnya. Ikatan islam yang pertama kali lepas adalah pemerintahan (kekhalifahan) dan yang terakhir adalah shalat.” (HR. Ahmad)
Memang ada mazhab selain yang empat, namun pada masa sekarang sudah sulit ditemukan ulama yang memiliki ilmu riwayah dan dirayah dari imam mazhab selain yang empat sehingga tidak mudah untuk menjadikannya tempat bertanya.
Sebagaimana pepatah mengatakan “malu bertanya sesat di jalan” maka kesesatan dapat timbul dari keengganan untuk bertanya kepada orang-orang yang dianugerahi karunia hikmah oleh Allah Azza wa Jalla.
Allah Ta’ala berfirman yang artinya
“Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” [QS. an-Nahl : 43]
“Kitab yang dijelaskan ayat-ayatnya, yakni bacaan dalam bahasa Arab, untuk kaum yang mengetahui” (QS Fush shilat [41]:3)
Al Qur’an adalah kitab petunjuk namun kaum muslim membutuhkan seorang penunjuk.
Al Qur’an tidak akan dipahami dengan benar tanpa Rasulullah sebagai seorang penunjuk
Firman Allah Ta’ala yang artinya “Dan kami sekali-kali tidak akan mendapat petunjuk kalau Allah tidak memberi kami petunjuk. Sesungguhnya telah datang rasul-rasul Tuhan kami, membawa kebenaran“. (QS Al A’raf [7]:43)
Secara berjenjang, penunjuk para Sahabat adalah Rasulullah, penunjuk para Tabi’in adalah para Sahabat. penunjuk para Tabi’ut Tabi’in adalah para Tabi’in dan penunjuk kaum muslim sampai akhir zaman adalah Imam Mazhab yang empat.
Sekelompok umat Islam (jama’ah minal muslimin) atau sebuah ormas ( organisasi kemasyarakatan) yang mengikuti Imam Mazhab yang empat tidaklah dikatakan berfirqah.
Perbedaan di antara Imam Mazhab yang empat semata-mata dikarenakan terbentuk setelah adanya furu’ (cabang), sementara furu’ tersebut ada disebabkan adanya sifat zanni dalam nash. Oleh sebab itu, pada sisi zanni inilah kebenaran bisa menjadi banyak (relatif), mutaghayirat disebabkan pengaruh bias dalil yang ada. Boleh jadi nash yang digunakan sama, namun cara pengambilan kesimpulannya berbeda.
Jadi perbedaan pendapat di antara Imam Mazhab yang empat tidak dapat dikatakan pendapat yang satu lebih kuat (arjah atau tarjih) dari pendapat yang lainnya atau bahkan yang lebih ekstrim mereka yang mengatakan pendapat yang satu yang benar dan yang lain salah.
Perbedaan pendapat di antara Imam Mazhab yang empat yang dimaksud dengan “perbedaan adalah rahmat”. sebagaimana yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2013/01/21/perbedaan-adalah-rahmat/
Imam Mazhab yang empat walaupun mereka tidak maksum namun mereka diakui oleh jumhur ulama sejak dahulu kala sampai sekarang sebagai ulama yang berkompetensi sebagai Imam Mujtahid Mutlak sehingga patut untuk dijadikan pemimpin atau imam ijtihad dan istinbat bagi kaum muslim.
Kelebihan lainnya, Imam Mazhab yang empat adalah masih bertemu dengan Salafush Sholeh.
Contohnya Imam Syafi”i ~rahimahullah adalah imam mazhab yang cukup luas wawasannya karena bertemu atau bertalaqqi (mengaji) langsung kepada Salafush Sholeh dari berbagai tempat, mulai dari tempat tinggal awalnya di Makkah, kemudian pindah ke Madinah, pindah ke Yaman, pindah ke Iraq, pindah ke Persia, kembali lagi ke Makkah, dari sini pindah lagi ke Madinah dan akhirnya ke Mesir. Perlu dimaklumi bahwa perpindahan beliau itu bukanlah untuk berniaga, bukan untuk turis, tetapi untuk mencari ilmu, mencari hadits-hadits, untuk pengetahuan agama. Jadi tidak heran kalau Imam Syafi’i ~rahimahullah lebih banyak mendapatkan hadits dari lisannya Salafush Sholeh, melebihi dari yang didapat oleh Imam Hanafi ~rahimahullah dan Imam Maliki ~rahimahullah
Imam Mazhab yang empat adalah para ulama yang sholeh dari kalangan “orang-orang yang membawa hadits” yakni membawanya dari Salafush Sholeh yang meriwayatkan dan mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
Jadi kalau kita ingin ittiba li Rasulullah (mengikuti Rasulullah) atau mengikuti Salafush Sholeh maka kita menemui dan bertalaqqi (mengaji) dengan para ulama yang sholeh dari kalangan “orang-orang yang membawa hadits”.
Para ulama yang sholeh dari kalangan “orang-orang yang membawa hadits” adalah para ulama yang sholeh yang mengikuti salah satu dari Imam Mazhab yang empat.
Para ulama yang sholeh yang mengikuti dari Imam Mazhab yang empat adalah para ulama yang sholeh yang memiliki ketersambungan sanad ilmu (sanad guru) dengan Imam Mazhab yang empat atau para ulama yang sholeh yang memiliki ilmu riwayah dan dirayah dari Imam Mazhab yang empat.
Jadi bermazhab dengan Imam Mazhab yang empat adalah sebuah kebutuhan bagi kaum muslim yang tidak lagi bertemu dengan Rasulullah maupun Salafush Sholeh.
Mas Zon, semangat lanjut terus, yang tidak suka dengan kebenaran adalah orang yang sudah dikunci mati hatinya, biar diberi ribuan hadist tetep saja mereka akan bilang hadist lemah dan berbagai alasan, semoga Mas Zon selalu sehat dan terus menyampaikan. Faham tidak faham itu bukan tanggung jawab Mas Zon.
Alhamdulillah, semoga bermanfaat.
Kalau ada waktu baca juga tulisan terbaru tentang “mereka yang melarang istighfar lebih dari tiga kali ketika dzikir setelah shalat” https://mutiarazuhud.wordpress.com/2016/07/25/lebih-dari-tiga-kali/
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,,,
Salam santun Mas Zon, Alhamdulillah saya banyak mengambil manfaat dari tulisannya mas, Jazakallahu khairan,,, masalah pro dan kontra semoga tidak menyurutkan semangat perjuangan dalam menyampaikan dan mengamalkan yang Haq,,, Kebenaran dan kemudahan hanya dari Allah SWT. smoga kita selalu mendapat hidayah dan taufiqNya…
haduhhh hati2 jg klo komen… anda jg pasti banyak yg cela..sy rasa ceramah2 ust khalid basalamah masuk akal dan ada dlm Al Quran apa yg dia ucapkan. Mungkin anda hater beliau yg berkomentar dg dalil2, jgn gampang ngatain orang yg sedang berdakwah d jln Allah dg kata sesat!! Istigfar lu!
Berikut kutipan dari tulisan yang baru https://mutiarazuhud.wordpress.com/2016/08/15/ucapan-terjerumus-kufur/
Contoh akibat memahami apa yang telah Allah Ta’ala sifatkan untuk diriNya selalu berpegang pada nash secara dzahir atau pemahamannya selalu dengan makna dzahir, salah satu ulama panutan mereka, Abdul Hakim bin Amir Abdat mengatakan bahwa Tuhan mereka bertangan dua dan kedua-duanya kanan sebagaimana yang dipublikasikan pada http://moslemsunnah.wordpress.com/2010/03/29/benarkah-kedua-tangan-allah-azza-wa-jalla-adalah-kanan
Di sisi yang lain ada yang mengatakan bahwa kedua tangan Allah adalah kanan dan kiri.
Berikut kutipan beberapa kesimpulan mereka akibat selalu berpegang pada nash secara dzahir atau pemahaman mereka selalu dengan makna dzahir .
***** awal kutipan *****
– Allah Ta’ala terikat arah kiri dan kanan!
– Allah Ta’ala mempunyai lima jari!
– Allah Ta’ala mempunyai mata dan telinga!
– Allah Ta’ala memiliki kaki!
– Allah Ta’ala memiliki betis!
– Allah Ta’ala memiliki pantat!
– Allah Ta’ala mempunyai pinggang!
– Allah Ta’ala mempunyai wajah!
– Seseorang yang berada di dataran tinggi, maka dia akan lebih dekat dengan Allah Ta’ala ketimbang mereka yang berada di dataran rendah!
***** akhir kutipan ******
Dalil dari kesimpulan mereka di atas dapat dibaca dalam tulisan mereka yang kami arsip (salin) pada https://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2014/02/bentuk-tuhan-mereka.pdf.
Jadi pada kenyataannya mereka beribadah bukan kepada Allah Azza wa Jalla melainkan beribadah kepada sesuatu yang diyakininya (dii’tiqodkan) bersandarkan selalu berpegang pada nash secara dzahir atau pemamaham mereka selalu dengan makna dzahir.
Oleh karenanya kita umat Islam prihatin dengan “serangan” terhadap dunia Islam pada umumnya dan khususnya keadaan negara kita yang boleh dikatakan bahwa “Indonesia darurat Wahabi”
Bukti lainnya sebuah video ceramah ustadz panutan bagi mereka yakni Khalid Basalamah yang dipublikasikan pada http://www.youtube.com/watch?v=XWR57GnZu3w
Pada menit 14:07 Beliau berpendapat bahwa, “Allah itu Maha Besar. Jadi kenapa Allah itu tidak kelihatan karena Allah terlalu besar untuk dilihat”
Pada menit 14:49 Beliau berpendapat bahwa, “Ayat kursi berarti informasi tentang pijakan kakinya Allah di singgasana”.
Paham Wahabisme adalah pemahaman atau ajaran ulama Najed dari bani Tamim yakni Muhammad bin Abdul Wahhab penerus kebid’ahan Ibnu Taimiyyah yang dibiayai dan disebarluaskan oleh kerajaan dinasti Saudi sebagaimana contoh informasi resmi dari http://www.saudiembassy.net/about/country-information/Islam/saudi_arabia_Islam_heartland.aspx
“In the 18th century, a religious scholar of the central Najd, Muhammad bin Abdul Wahhab, joined forces with Muhammad bin Saud, the ruler of the town of Diriyah, to bring the Najd and the rest of Arabia back to the original and undefiled form of Islam”.
Berikut kutipan catatan kaki (footnote) ketika menafsirkan QS Al Baqarah [2]:255 dalam mushaf Al Madinah An Nabawiyah yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan dicetak di Komplek Percetakkan Al Qur’an Al Karim kepunyaan Raja Fahd yang biasa menjadi oleh-oleh bagi Jama’ah haji atau umroh Indonesia.
***** awal kutipan ****
161) “Kursi dalam ayat ini oleh sebagian mufassirin mengartikan Ilmu Allah, ada juga yang mengartikan kekuasaan-Nya. Pendapat yang shahih terhadap makna “Kursi” ialah tempat letak telapak Kaki-Nya.”
***** akhir kutipan ****
Kutipan di atas dapat pula dilihat secara online pada http://www.quranonline.net/ebooks-quran/ebook-quran-indonesian-translation.html
Salah satu contoh dalil yang mereka pergunakan untuk meyakini Tuhan mereka memiliki dua buah kaki seperti
Ibnu Abbas radhiallahu anhu berkata, “Al-Kursy adalah tempat kedua kaki, sedangkan Arsy tidak ada seorang pun yang dapat memperkirakan ukurannya.”
Ulama Hanbali yang ternama, Al-Imam al-Hafizh al Alamah AbulFaraj Abdurrahman bin Ali bin al-Jawzi as- Shiddiqi al-Bakri atau yang lebih dikenal dengan Ibn al Jawzi menjelaskan dalam kitab berjudul Daf’u syubahat-tasybih bi-akaffi at-tanzih contoh terjemahannya pada https://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2012/12/dafu-syubah-imam-ibn-al-jauzi.pdf
***** awal kutipan ****
Riwayat ini ditetapkan oleh Ahl al-Itsbat, mereka mengatakan bahwa ini hadits mawqûf dari sahabat Ibnu Abbas, di antara mereka ada satu orang bernama Syuja bin Mukhallad mengatakan bahwa riwayat ini marfû’ berasal dari Rasulullah. Pernyataan Syuja bin Mukhallad yang mengatakan bahwa hadits ini marfû’ menyalahi riwayat para perawi terkemuka lainnya yang telah menetapkan bahwa hadits ini hanya mawqûf saja, dengan demikian pernyataan Ibnu Mukhallad ini adalah salah
Adapun pemahaman hadits tersebut adalah bahwa besarnya al-Kursiy dibanding dengan arsy adalah bentuk yang sangat kecil sekali. Perumpamaan besarnya kursi hanyalah seukuran dua telapak kaki seorang yang duduk di atas ranjang
Ad-Dlahhak berkata: “Kursi adalah tempat yang dijadikan pijakan dua kaki oleh para raja yang berada di bawah tempat duduk (singgasana) mereka”.
***** akhir kutipan *****
Jadi hadits tersebut jika tetap hendak diterima adalah sekedar untuk memperbandingkan besarnya kursi Allah dengan Arsy Nya. Tidak lebih dari itu.
Ada pula mereka mengatakan bahwa Tuhan mempunyai Telapak Kaki (Qadamur Rahman), sesuai dengan pernyataan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam: Nabi bersabda, “Setiap kali Jahannam dilempari (dengan penghuninya) ia (Jahannam) senantiasa mengatakan, “Masih adakah tambahan?” Sehingga Rabbul ‘Izzah (Allah) meletakkan telapak kaki-Nya didalamnya -dalam riwayat lain, meletakkan telapak kaki-Nya di atasnya-. Maka sebagiannya mengisutkan kepada sebagian lainnya, lalu ia (Jahannam) berkata, “Cukup… cukup…!” (Riwayat Bukhari, no: 4848 dan Muslim, no: 2848)
Ibnul Jawzi berkata: “Wajib bagi kita berkeyakinan bahwa Dzat Allah bukan benda yang dapat terbagi-bagi, tidak diliputi oleh tempat, tidak disifati dengan berubah, dan tidak disifati dengan berpindah-pindah. Telah diriwayatkan dari Abu Ubaid al-Harawi dan Imam al-Hasan al-Bashri, bahwa ia (al-Hasan al-Bahsri) berkata: Yang dimaksud “ قدم ” (makna dzahirnya kaki) dalam hadits di atas adalah orang-orang yang didatangkan (dimasukkan) oleh Allah dari para makhluk-Nya yang jahat di dalam neraka Jahanam”.
Ga usah pd bales sih.. ni orang udh tau keblinger, cm bs comot, copas sana sini buat jwbn jg copas, hadeuhhhh anak SD jg bisa asal copas mah. Pantes aja d blok FB berkali kali.. klo merasa pinter, bikin video d youtube nyatain kesalahan beliau biar bs d jawab, jgn sebelah pihak gini, asal copas pula, yg nanya satu kalimat jwb nya bbrp paragraf. Pinter apa oon ya?
bukan keblinger mas adam ,,ini yg bikin situs mutiara kentut!! memang bisanya cuma kentut dan kentut,,dan merasa sok pinter tapi pinternya cuma copas dan kentut,,,ngakunya muslim tapi kelakuannya spt YAHUDI !! hasad,,dengki,,dan hasut !! tapi ya cuma sebatas itu aja,,cuma kentut !! ga ada ilmunya !! bgaimana mungkin mau bikin video ceramahnya!!ga bakalan ada!!,, krn ilmunya cuma copas dan kentut!! apa yg bisa di buktikan secara ilmiah ilmu copas dan kentut!! ini orang kalo ketemu muka langsung dengan ustadj khalid basalamah ,,ana garansi 100% pasti cuma bisa DIAM dan lari terkentut kentut seperti syaithon mendengar adzan!!! jadi biarin ajalah ini orang kentut di sini!! toh ini jg cuma blok kentut !! bau !!
Kami umat Islam sekedar menyampaikan penjelasan dan fatwa dari para ulama yang mengikuti Rasulullah dengan mengikuti Imam Mazhab yang empat.
Setelah kami berdiskusi dengan mereka sekian lama di jejaring sosial Facebook maka yang menjadi pertanyaan adalah mengapa mereka gemar mencela, menyalahkan, menyesatkan bahkan mengkafirkan umat Islam yang tidak sepaham (sependapat) dengan mereka
Hal ini mengingatkan kami kepada Imam Al Ghazali yang pernah ditanya, “bagaimana cara mengetahui, apakah shalat kita khusyuk atau tidak?”
Hujjatul Islam Imam al-Ghazali menjawab, “tanda shalat yang khusyuk adalah tercegahnya pelaku shalat dari perbuatan keji dan mungkar hingga ke shalat berikutnya. Jika shalat Subuh seseorang khusyuk maka dia akan terjaga dari perbuatan nista dan jahat antara Subuh dan Dzuhur. Terus seperti itu sepanjang hari”
Sholat yang gagal khusyuk dapat pula disebabkan oleh karena berguru atau mengambil pendapat dari orang-orang yang “kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah” bersandarkan mutholaah (menelaah kitab) secara otodidak (shahafi) dengan akal pikiran sendiri.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,“Barangsiapa menguraikan Al Qur’an dengan akal pikirannya sendiri dan merasa benar, maka sesungguhnya dia telah berbuat kesalahan”. (HR. Ahmad).
Dalam sabda Rasulullah di atas telah ditegaskan bahwa mereka yang mendalami ilmu agama secara otodidak (shahafi) hanyalah mereka yang “merasa benar” sebagaimana yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2016/05/20/firqah-merasa-benar/
Para ulama Allah telah menyampaikan bahwa jika memahami Al Qur’an dan As Sunnah bersandarkan mutholaah (menelaah kitab) secara otodidak (shahafi) dan pada umumnya selalu berpegang pada nash secara dzahir atau pemahamannya selalu dengan makna dzahir maka kemungkinan besar akan berakibat negative seperti,
1. Ibadah fasidah (ibadah yang rusak) , ibadah yang tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh lisannya Rasulullah shallallahu alaihiwasallam.
2. Tasybihillah Bikholqihi , penyerupaan Allah dengan makhluqNya.
Jadi jawaban atas pertanyaan mengapa mereka gemar mencela, menyalahkan, menyesatkan bahkan mengkafirkan umat Islam yang tidak sepaham (sependapat) dengan mereka adalah salah satunya karena mereka salah menjadikan ulama panutan.
Aqidah pengikut paham Wahabisme mengikuti pola pemahaman Ibnu Taimiyyah sebelum bertaubat sehingga tanpa disadari mereka meneladani Ibnu Taimiyyah dan sekaligus meneruskan kebid’ahan Ibnu Taimiyyah.
Sebelum wafat, Ibnu Taimiyyah masih sempat bertaubat di depan Qodhi empat mazhab yakni para fuqaha, para ulama yang paling faqih di suatu negara dalam menggali hukum dari Al Qur’an dan As Sunnah berdasarkan mazhab yang empat.
Semoga Allah Ta”ala menerima taubat beliau.
Begitupula dengan Adz Dzahabi masih sempat bertaubat dan menuliskan beberapa risalah sebagai nasehat kepada gurunya sendiri yakni Ibn Taimiyah yang ketika itu belum bertaubat. Hal ini sekaligus sebagai “pengakuan” dari seorang murid terhadap kesesatan gurunya sendiri. Risalah pertama berjudul Bayân Zghl al-‘Ilm Wa ath-Thalab, dan risalah kedua berjudul an-Nashîhah adz-Dzhabiyyah Li Ibn Taimiyah.
Dalam nasehatnya Adz Dzahabi mengambarkan sikap Ibnu Taimiyyah sebelum bertaubat yang suka menyalahkan dan mencela ulama-ulama sholeh terdahulu yang tidak sepaham (sependapat) dengannya sebagaimana informasi yang kami arsip (salin) pada https://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2016/05/nasehat-adz-dzahabi-atas-kesombongan-ibnu-taimiyyah.pdf
Adz Dzahabi (w 748 H) maupun Ibnu Qoyyim al Jauziyah (w 751 H) adalah murid dari Ibnu Taimiyyah (W 728H) atau pengikut Ibnu Taimiyyah yang bertemu muka langsung.
Sedangkan pengikut Ibnu Taimiyyah yang tidak bertemu muka langsung alias berdasarkan mutholaah (menelaah kitab) dengan akal pikiran mereka sendiri, contohnya adalah Muhammad bin Abdul Wahhab (W 1206 H) dan Al Albani (w 1420H)
Jadi salah satu pokok permasalahan yang timbul dalam dunia Islam adalah akibat mereka mengikuti pemahaman seorang ulama sebelum bertaubat.
Kitab-kitab Ibnu Taimiyyah sebelum bertaubat maupun kitab Adz Dzahabi seperti Al ‘Uluw maupun ringkasan kitab al ‘Uluw yakni Mukhtashar al ‘Uluw karya al Albani menjadi pegangan bagi para pengikut Wahabisme penerus kebid’ahan Ibnu Taimiyyah.
Salah seorang ulama panutan mereka yakni Muhammad Khalil Harras adalah salah satu penulis penjelasan (syarah) kitab Aqidah Wasithiyah yang merupakan pemahaman Ibnu Taimiyyah sebelum bertaubat yang diangkat kembali Muhammad bin Abdul Wahhab.
Kitab syarah tersebut dicetak oleh Universitas Islam Madinah dalam 176 halaman. Kemudian dicetak lagi dengan pembenahan dan komentar dari Isma’il Al Anshoriy, dicetak di Riasah Al-Amaah liidaratil Buhuts Al Ilmiyah wal Ifta’ wad Dakwah wal Irsyaad dalam 187 halaman pada tahun 1403 H.
Selain Muhammad Khalil Harras penulis penjelasan atau syarah kitab Aqidah Wasithiyah masih ada penulis-penulis lain seperti Abdurrahman As-Sa’di, Ibnul Utsaimin, Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, Sa’id bin Ali bin Wahf Al-Qahthani (lebih dari 15 penulis) sebagaimana yang tercatat pada http://id.wikipedia.org/wiki/Al-Aqidah_Al-Wasithiyah
Ibnu Taimiyyah dipenjara oleh keputusan atau fatwa Qodhi empat mazhab dengan menghadirkan kitab aqidahnya Ibnu Taimiyyah, Al-Wasithiyyah dan dibacakan dalam persidangan yang kemudian diputuskan bahwa pemahaman Ibnu Taimiyyah adalah sesat dan menyesatkan.
Habib Rizieq Shihab ketika menjelaskan tentang firqah syiah dan wahabi bahwa selain kebanyakan Wahabi bersikap Naashibah, banyak pula kalangan Wahabi saat ini yang bersikap “Khawaarij” yang cenderung “Takfiirii” yaitu suka mengkafirkan semua umat Islam yang tidak sepaham (sependapat) dengan mereka seperti menganggap madzhab Asy’ari adalah bukan Aswaja bahkan firqah sesat dan menyesatkan karena mereka berpegang kepada sikap berlebihan Ibnu Taimiyah sebelum bertaubat sebagaimana yang dipubllikasikan pada http://www.habibrizieq.com/2015/03/syiah-vs-wahabi.html
Berikut kutipannya
***** awal kutipan *****
Sikap berlebihan Ibnu Taimiyyah pada akhirnya mengantarkannya ke penjara pada tahun 726 H hingga wafat di tahun 728 H. Sultan Muhammad bin Qolaawuun memenjarakannya di salah satu menara Benteng Damascus di Syria berdasarkan Fatwa Qodhi Empat Madzhab Aswaja, yaitu :
1. Mufti Hanafi Qodhi Muhammad bin Hariri Al-Anshori rhm.
2. Mufti Maliki Qodhi Muhammad bin Abi Bakar rhm.
3. Mufti Syafi’i Qodhi Muhammad bin Ibrahim rhm.
4. Mufti Hanbali Qodhi Ahmad bin Umar Al-Maqdisi rhm.
Bahkan Syeikhul Islam Imam Taqiyuddin As-Subki rhm dalam kitab “Fataawaa As-Subki” juz 2 halaman 210 menegaskan :
“وحبس بإحماع العلماء وولاة الأمور”.
“Dia (Ibnu Taimiyyah) dipenjara dengan Ijma’ Ulama dan Umara.”
Namun, akhirnya Syeikh Ibnu Taimiyyah rhm bertaubat di akhir umurnya dari sikap berlebihan, khususnya sikap “Takfiir”, sebagaimana diceritakan oleh Imam Adz-Dzahabi rhm dalam kitab “Siyar A’laamin Nubalaa” juz 11 Nomor 2.898 pada pembahasan tentang Imam Abul Hasan Al-Asy’ari rhm.
Namun, sayangnya Wahabi saat ini banyak yang tetap berpegang kepada sikap berlebihan Ibnu Taimiyah yang justru sebenarnya sudah diinsyafinya. Bahkan banyak kalangan Wahabi saat ini yang bersikap “Khawaarij” yang cenderung “Takfiirii” yaitu suka mengkafirkan semua umat Islam yang tidak sependapat dengan mereka.
***** akhir kutipan ******
Selain qodhi empat mazhab di atas, berikut adalah nama-nama para ulama yang hidupnya semasa dengan Ibnu Taimiyah (W 728 H) dan berdebat dengannya atau yang hidup setelahnya dan membantah serta membuat tulisan-tulisan untuk menjelaskan tentang kesesatan Ibnu Taimiyyah karena beliau mengutip pendapat ulama terdahulu maupun memahami Al Qur’an dan As Sunnah bersandarkan mutholaah (menelaah kitab) secara otodidak (shahafi) dengan akal pikirannya sendiri dan beliau selalu berpegang pada nash secara dzahir atau pemahaman beliau selalu dengan makna dzahir
Mereka adalah para ulama dari empat madzhab; Syafi’i, Hanafi, Maliki dan Hanbali:
1. Syekh Shalih ibn Abdillah al Batha-ihi, pimpinan para ulama di Munaybi’ ar-Rifa’i, kemudian menetap di Damaskus dan wafat tahun 707 H. Beliau adalah salah seorang yang menolak pendapat Ibnu Taimiyah dan membantahnya seperti dijelaskan oleh Ahmad al-Witri dalam karyanya Raudlah an- Nazhirin wa Khulashah Manaqib ash-Shalihin. Al Hafizh Ibnu Hajar al ‘Asqalani juga menuturkan biografi Syekh Shalih ini dalam ad-Durar al Kaminah.
2. Syekh Kamal ad-Din Muhammad ibn Abu al Hasan Ali as-Siraj ar-Rifa’i al Qurasyi dalamTuffah al Arwah wa Fattah al Arbah. Beliau ini semasa dengan Ibnu Taimiyah.
3. Qadli al Qudlah (Hakim Agung) di Mesir; Ahmad ibn Ibrahim as-Surrruji al Hanafi (W710 H) dalam I’tiraadlat ‘Ala Ibn Taimiyah fi ‘Ilm al Kalam.
4. Qadli al Qudlah (Hakim Agung) madzhab Maliki di Mesir; Ali ibn Makhluf (W 718 H). Beliau berkata: “Ibnu Taimiyah berkeyakinan Tajsim. Dalam madzhab kami, orang yang meyakini ini telah kafir dan wajib dibunuh”.
5. Asy-Syekh al Faqih Ali ibn Ya’qub al Bakri (W 724 H). Ketika Ibnu Taimiyah datang ke Mesir beliau mendatanginya dan mengingkari pendapat-pendapatnya
6. Al Faqih Syams ad-Din Muhammad ibn ‘Adlan asy-Syafi’i (W 749 H). Beliau mengatakan: “Ibnu Taimiyah berkata; Allah di atas ‘Arsy dengan keberadaan di atas yang sebenarnya, Allah berbicara (berfirman) dengan huruf dan suara”.
7. Al Hafizh al Mujtahid Taqiyy ad-Din as-Subki (W 756 H) dalam berapa karyanya:
– Al I’tibar Bi Baqa al Jannah Wa an-Nar
– Ad-Durrah al Mudliyyah Fi ar-Radd ‘Ala Ibn Taimiyah
– Syifa as-Saqam fi Ziyarah Khairi al Anam
– An-Nazhar al Muhaqqaq fi al Halif Bi ath-Thalaq al Mu’allaq
– Naqd al Ijtima’ Wa al Iftiraq fi Masa-il alAyman wa ath-Thalaq
– at-Tahqiq fi Mas-alah at Ta’liq
– Raf’ asy-Syiqaq ‘An Mas-alah ath-Thalaq.
8. Al Muhaddits al Mufassir al Ushuli al Faqih Muhammad ibn ‘Umar ibn Makki, yang lebih dikenal dengan Ibn al Murahhil asy-Syafi’i (W 716 H) beliau membantah dan menyerang Ibnu Taimiyah.
9 Al Hafizh Abu Sa’id Shalah ad-Din al ‘Ala-i (W. 761 H). Beliau mencela Ibnu Taimiyah seperti dijelaskan dalam:
– Dzakha-ir al Qashr fi Tarajim Nubala al ‘Ashr, hlm .32-33, buah karya Ibnu Thulun.
– Ahadits Ziyarah Qabr an-Nabi Shallallahu ‘alayhi wasallam.
10. Qadli al Qudlah (Hakim Agung) di al Madinah al Munawwarah; Abu Abdillah Muhammad ibn Musallam ibn Malik ash-Shalihi al Hanbali (W 762 H).
11. Syekh Ahmad ibn Yahya al Kullabi al Halabi yang lebih dikenal dengan Ibn Jahbal (W 733 H). Beliau semasa dengan Ibnu Taimiyah dan menulis sebuah risalah untuk membantahnya, berjudul Risalah fi Nafyi al Jihah, yakni menafikan Jihah (arah) bagi Allah.
12. Al Qadli Kamal ad-Din ibn az-Zumallakani (W 727 H). Beliau mendebat Ibnu Taimiyah dan menyerangnya dengan menulis dua risalah bantahan tentang masalah talak dan ziarah ke makam Rasulullah.
13. Al Qadli Kamal Shafiyy ad-Din al Hindi (W715 H), beliau mendebat Ibnu Taimiyah.
14. Al Faqih al Muhaddits ‘Ali ibn Muhammad al Bajiyy asy-Syafi’i (W 714 H). Beliau mendebat Ibnu Taimiyah dalam empat belas majelis dan berhasil membungkamnya.
15. Al Mu-arrikh al Faqih al Mutakallim al Fakhr Ibn al Mu’allim al Qurasyi (W 725 H) dalam karyanya Najm al Muhtadi wa Rajm al Mu’tadi.
16. Al Faqih Muhammad ibn ‘Ali ibn ‘Ali al Mazini ad-Dahhan ad-Dimasyqi (W 721 H) dalam dua risalahnya:
– Risalah fi ar-Radd ‘Ala Ibn Taimiyah fi Masalahath-Thalaq.
– Risalah fi ar-Radd ‘Ala Ibn Taimiyah fi Masalah az-Ziyarah.
17. Al Faqih Abu al Qasim Ahmad ibn Muhammad asy-Syirazi (W 733 H) dalam karyanya Risalah fi ar-Radd ‘Ala ibn Taimiyah..
18. Al Faqih al Muhaddits Jalal ad-Din Muhammad al Qazwini asy-Syafi’i (W 739 H)
19. Surat keputusan resmi yang dikeluarkan oleh Sultan Ibnu Qalawun (W 741 H) untuk memenjarakannya.
20. Al Hafizh adz-Dzahabi (W 748 H). Ia semasa dengan Ibnu Taimiyah dan membantahnya dalam dua risalahnya : – Bayan Zaghal al ‘Ilm wa ath-Thalab. – An-Nashihah adz-Dzahabiyyah
21. Al Mufassir Abu Hayyan al Andalusi (W 745 H) dalam Tafsirnya: An-Nahr al Maadd Min al Bahr al Muhith.
22. Syekh ‘Afif ad-Din Abdullah ibn As’ad al Yafi’i al Yamani al Makki (W 768 H).
23. Al Faqih Taj ad-Din as-Subki (W 771 H) dalam karyanya Thabaqat asy-Syafi’iyyah alKubra.
24. Al Muarrikh Ibnu Syakir al Kutubi (W 764H); murid Ibnu Taimiyah dalam karyanya :‘Uyun at-Tawarikh.
25. Syekh ‘Umar ibn Abu al Yaman al Lakhami al Fakihi al Maliki (W 734 H) dalam at-Tuhfah al Mukhtarah Fi ar-Radd ‘Ala Munkir az-Ziyarah.
26. Al Qadli Muhammad as-Sa’di al Mishri al Akhna-i (W 750 H) dalam al Maqalah al Mardhiyyah fi ar-Radd ‘Ala Man Yunkir az- Ziyarah al-Muhammadiyyah. Buku ini dicetak dalam satu rangkaian dengan Al-Barahin as- Sathi’ah karya Al ’Azami.
27. Syekh Isa az-Zawawi al Maliki (W 743 H) dalam Risalah fi Mas-alah ath- Thalaq
28. Syekh Ahmad ibn Utsman at-Turkamani al- Juzajani al Hanafi (W 744 H) dalam al Abhatsal Jaliyyah fi ar-Radd ‘Ala Ibn Taimiyah.
29. Al Hafizh Abd ar-Rahman ibn Ahmad, yang terkenal dengan Ibnu Rajab al Hanbali (W 795 H) dalam : Bayan Musykil al Ahadits al Waridah fi Anna ath-Thalaq ats-Tsalats Wahidah.
30. Al Hafizh Ibnu Hajar al ‘Asqalani (W 852 H) dalam beberapa karyanya: – Ad-Durar al Kaminah fi A’yan al Mi-ah ats-Tsaminah – Lisan al Mizan – Fath al Bari Syarh Shahih al Bukhari – Al Isyarah Bi Thuruq Hadits az-Ziyarah
31. Al Hafizh Waliyy ad-Din al ‘Iraqi (W 826 H) dalam al Ajwibah al Mardliyyah fi ar-Radd ‘Ala al As-ilah al Makkiyyah.
32. Al Faqih al Mu-arrikh Ibn Qadli Syuhbah asy- Syafi’i (W 851 H) dalam Tarikh Ibn Qadli Syuhbah
33. Al Faqih Abu Bakr al Hushni (W 829 H) dalam Karyanya Daf’u Syubah Man Syabbaha Wa Tamarrada Wa Nasaba Dzalika Ila al Imam Ahmad.
34. Pimpinan para ulama seluruh Afrika, Abu Abdillah ibn ‘Arafah at-Tunisi al Maliki (W 803 H).
35. Syekh Muhammad ibn Ahmad Hamid ad-Din al Farghani ad-Dimasyqi al Hanafi (W867 H) dalam risalahnya Ar-Radd ‘Ala Ibnu
36. Syekh Ahmad Zurruq al Fasi al Maliki (W899 H) dalam Syarh Hizb al Bahr.
37. Al Hafizh as-Sakhawi (W 902 H) dalam Al I’lan Bi at-Taubikh liman Dzamma at-Tarikh.
38. Ahmad ibn Muhammad Yang dikenal denganIbnu Abd as-Salam al Mishri (W 931 H) dalam al Qaul an-Nashir fi Raddi Khabath ‘Ali ibn Nashir.
39. Al ‘Alim Ahmad ibn Muhammad al Khawarizmi ad-Dimasyqi yang dikenal dengan Ibnu Qira (W 968 H), beliau mencela Ibnu Taimiyah.
40. al Bayyadli al Hanafi (W 1098 H) dalam Isyarat al Maram Min ‘Ibarat al Imam.
41. Syekh Ahmad ibn Muhammad al Witri (W 980 H) dalam Raudlah an- Nazhirin WaKhulashah Manaqib ash- Shalihin.
42. Syekh Ibnu Hajar al Haytami (W 974 H)dalam karya-karyanya; – Al Fatawi al Haditsiyyah – Al Jawhar al Munazhzham fi Ziyarah al Qabr alMu’azhzham – Hasyiyah al Idhah fi Manasik al Hajj
Dan lain lain
Penilaian dari seorang awam seperti saya, saya mah melihatnya dari sisi kesantunan bahasa. Mana yang baik tata bahasa dalam penyampaian komentar, sudah lebih dari cukup menejaskan seperti apa para gurunya mengajarkan ilmu akhlaq. Sesungguhnya rasulullah shallalhu alaihi wasallam diutus semata-mata untuk menyempurnakan akhlaq dan jika misi rasulullah berhasil, tentunya kita lebih mengutamakan akhlaq dibanding akal.
seorang muslim yg baik dan berakhlak bukan seorang muslim yg gemar menghasut mas,!!,membuat tulisan2 yg isinya menyudutkan banyak ulama dan mencap 1 golongan muslim dgn label wahabi,,takfiri dll !! apakah ini bukan namanya menghasut sesama muslim!! tulisannya sih panjang lebar !! tapi blm tentu BENAR !! apalagi menuduh dakwah salaf adalah hasutan zionis yahudi !! naudzubillah ,,buktinya mana !!! bagi antum2 yg masih awam pastilah akan menilai tulisan panjang lebar di atas sebagai tulisan yg santun dan baik,,tapi tahukan antum kalo isi tulisan2 diatas banyak sekali subhat ,,hasutan ,,tuduhan tanpa bukti!! ,,
kalo yg membuat tulisan diatas ini memang merasa lebih pintar,,lebih pandai,,lebih tinggi ilmunya,,dr ulama wahabi yg dituduhnya suka takfir,,seharusnya orang diatas yg katanya “ustadj” jangan cuma buat tulisan disini !! jelaskan dengan dakwah yg benar !! bikin videonya!! sebarkan di you tube!! atau ceramah keliling nusantara!!dan sampaikan ke masyarakat ilmu kepintarannya tsbt!! sy sudah berusaha mencari ceramah2 “ustadj ZON di JOGGOL” sy cari2 yg ceramah mukanya seperti yg sedang “NYENGIR” tsbt diatas ,,bolak kebalik sy cari di you tube tetep ga ada !!
pada akhirnya sy ambil kesimpulan kalo ini orang mungkin cuma TUKANG copy2 paste doang ,,kenapa dia ga berani bikin video ceramahnya!!! krn ilmunya cuma copy2 paste doang,,!!
RASULLULLAH tidak mengajarkan muslim PENGECUT!!
kalo seorang muslim sudah berilmu banyak dan merasa pintar spt yg nulis diatas,, DAKWAH yg benar,,visualkan secara ilmiah dan,,sampaikan kebenaran itu walau 1 ayat,,jangan jd muslim pengecut yg suka menuduh/menggibah sesama muslim ngumpet2!!
kalo tidak BERANI !!! wajar ajalah kalo saya bilang sekali lagi cuma TUKANG copy2 paste doang dan cuma TULISAN2 KENTUT !! yg di buat oleh muslim pengecut tsbt…
Ulama dari kalangan mereka sendiri Abdul Aziz bin Abdillah bin Bazz ketika mentashhihkan kitab biografi Muhammad ibnu Abdil Wahhab karya Ahmad ibn Hajar al- Butami juga membenarkan bahwa Wahhabi adalah pengikut ulama Najed dari bani Tamim, Muhammad bin Abdul Wahhab
ﻓﻘﺎﻣﺖ ﺍﻟﺜﻮﺭﺍﺕ ﻋﻠﻰ ﻳﺪ ﺩﻋﺎﺓ ﺍﻟﻮﻫﺎﺑﻴﻴﻦ
“maka tegaklah revolusi di atas tangan para da’i Wahhabi” (hal 59)
ﻋﻠﻰ ﺃﺳﺎﺱ ﻣﻦ ﺍﻟﺪﻋﻮﺓ ﺍﻟﺪﻳﻨﻴﺔ ﺍﻟﻮﻫﺎﺑﻴﺔ ﻓﻲ ﻣﻜﺔ
“atas dasar dari dakwah agama wahhabi di Mekkah” (hal 60)
ﻳﺪﻳﻨﻮﻥ ﺑﺎﻹﺳﻼﻡ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻤﺬﻫﺐ ﺍﻟﻮﻫﺎﺑﻲ
“mereka beragama dengan Islam atas mazhab Wahhabi” (hal 60)
ﺍﺳﺘﻄﺎﻉ ﻫﺆﻻﺀ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻮﻥﺍﻟﻮﻫﺎﺑﻴﻮﻥ
“sangguplah mereka orang Islam Wahhabi” (hal 60)
Begitupula salah seorang pemuka ulama mereka , Muhammad Khalil Harras dengan bangga menuliskan judul karyanya dengan “al Harakah al Wahabiyyah” (Gerakan Paham Wahabi). Buku ini dicetak penerbit Dar al Kutub al Arabi. Isi buku ini adalah pembelaan “mati-matian” terhadap ajaran atau paham Wahabi (Wahabisme), penulisannya dengan bangga menamakan gerakan ajaran Wahabi dengan “ad Da’wah al Wahabiyyah”, lihat di halaman 37.
Berikut beberapa kutipan kalimat dari kitab tersebut
ﺍﺳﺲ ﺍﻟﺤﺮﻛﺔ ﺍﻟﻮﻫﺎﺑﻴﺔ
Dasar-dasar gerakan Wahhabi
ﺍﻟﺤﺮﻛﺔ ﺍﻟﻮﻫﺎﺑﻴﺔ ﺗﺪﻋﻮ ﺍﻟﻲ ﺗﻮﻛﻴﺪ ﺍﻟﺘﻮﺣﻴﺪ
gerakan Wahhabi menyeru kepada menguatkan tauhid
ﺍﻟﺤﺮﻛﺔ ﺍﻟﻮﻫﺎﺑﻴﺔ ﺗﺪﻋﻮ ﺍﻟﻲ ﺳﺒﻴﻞ ﺭﺑﻬﺎ
gerakan Wahhabi menyeru kepada jalan Tuhan nya
Sebutan Wahabi itu pertama kali dimunculkan oleh Syaikh Sulamain bin Abdul Wahab al-Hanbali. Beliau adalah saudara kandung dari Muhammad bin Abdul Wahab.
Sulaiman bertanya kepada adiknya: “Berapa, rukun Islam”
Muhammad menjawab: “lima”.
Sulaiman: “Tetapi kamu menjadikan 6!”
Muhammad: “Apa?”
Sulaiman: “Kamu memfatwakan bahwa siapa, yang mengikutimu adalah mu’min dan yang tidak sesuai dengan fatwamu adalah kafir“.
Muhammad : “Terdiam dan marah“.
Sesudah itu ia berusaha menangkap kakaknya dan akan membunuhnya, tetapi Sulaiman dapat lolos ke Makkah dan setibanya di Makkah ia mengarang buku “As Shawa’iqul Ilahiyah firraddi ‘alal Wahabiyah” (Petir yang membakar untuk menolak paham Wahabi) sebagaimana gambar di atas atau pada https://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2010/02/as-shawaiqul-ilahiyah-firraddi-alal-wahabiyah.jpg
Berikut kutipan nasehat salah satu gurunya Muhammad bin Abdul Wahhab yakni Syaikh Muhammad bin Sulaiman AI-Kurdi as-Syafi’i, yang berisi nasehat agar ia tidak menyempal keluar dari mayoritas kaum muslim (as-sawad al a’zham)
***** awal kutipan *****
“Wahai Ibn Abdil Wahab, aku menasehatimu karena Allah, tahanlah lisanmu dari mengkafirkan kaum muslimin, jika kau dengar seseorang meyakini bahwa orang yang ditawassuli bisa memberi manfaat tanpa kehendak Allah, maka ajarilah dia kebenaran dan terangkan dalilnya bahwa selain Allah tidak bisa memberi manfaat maupun madharrat, kalau dia menentang bolehlah dia kau anggap kafir, tapi tidak mungkin kau mengkafirkan As-Sawadul A’zham (kelompok mayoritas) diantara kaum muslimin, karena engkau menjauh dari kelompok terbesar, orang yang menjauh dari kelompok terbesar lebih dekat dengan kekafiran, sebab dia tidak mengikuti jalan muslimin.”
***** akhir kutipan ******
Begitupula ulama madzhab al-Maliki, Al-Imam Ahmad bin Muhammad al-Shawi al-Maliki, ulama terkemuka abad 12 Hijriah dan semasa dengan pendiri Wahhabi, berkata dalam Hasyiyah ‘ala Tafsir al-Jalalain sebagai berikut:
هَذِهِ اْلآَيَةُ نَزَلَتْ فِي الْخَوَارِجِ الَّذِيْنَ يُحَرِّفُوْنَ تَأْوِيْلَ الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ وَيَسْتَحِلُّوْنَ بِذَلِكَ دِمَاءَ الْمُسْلِمِيْنَ وَأَمْوَالَهُمْ كَمَا هُوَ مُشَاهَدٌ اْلآَنَ فِيْ نَظَائِرِهِمْ وَهُمْ فِرْقَةٌ بِأَرْضِ الْحِجَازِ يُقَالُ لَهُمُ الْوَهَّابِيَّةُ يَحْسَبُوْنَ أَنَّهُمْ عَلىَ شَيْءٍ أَلاَ إِنَّهُمْ هُمُ الْكَاذِبُوْنَ. (حاشية الصاوي على تفسير الجلالين، ٣/٣٠٧).
“Ayat ini turun mengenai orang-orang Khawarij, yaitu mereka yang mendistorsi penafsiran al-Qur’an dan Sunnah, dan oleh sebab itu mereka menghalalkan darah dan harta benda kaum Muslimin sebagaimana yang terjadi dewasa ini pada golongan mereka, yaitu kelompok di negeri Hijaz yang disebut dengan aliran Wahhabiyah, mereka menyangka bahwa mereka akan memperoleh sesuatu (manfaat), padahal merekalah orang-orang pendusta.” (Hasyiyah al-Shawi ‘ala Tafsir al-Jalalain, juz 3, hal. 307).
Dari kalangan ulama madzhab Hanafi, al-Imam Muhammad Amin Afandi yang populer dengan sebutan Ibn Abidin, juga berkata dalam kitabnya, Hasyiyah Radd al-Muhtar sebagai berikut:
مَطْلَبٌ فِي أَتْبَاعِ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الْوَهَّابِ الْخَوَارِجِ فِيْ زَمَانِنَا :كَمَا وَقَعَ فِيْ زَمَانِنَافِيْ أَتْبَاعِ ابْنِ عَبْدِ الْوَهَّابِ الَّذِيْنَ خَرَجُوْا مِنْ نَجْدٍ وَتَغَلَّبُوْا عَلَى الْحَرَمَيْنِ وَكَانُوْايَنْتَحِلُوْنَ مَذْهَبَ الْحَنَابِلَةِ لَكِنَّهُمْ اِعْتَقَدُوْا أَنَّهُمْ هُمُ الْمُسْلِمُوْنَ وَأَنَّ مَنْ خَالَفَاعْتِقَادَهُمْ مُشْرِكُوْنَ وَاسْتَبَاحُوْا بِذَلِكَ قَتْلَ أَهْلِ السُّنَّةِ وَقَتْلَ عُلَمَائِهِمْ حَتَى كَسَرَ اللهُشَوْكَتَهُمْ وَخَرَبَ بِلاَدَهُمْ وَظَفِرَ بِهِمْ عَسَاكِرُ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَ ثَلاَثٍ وَثَلاَثِيْنَ وَمِائَتَيْنِوَأَلْفٍ.” اهـ (ابن عابدين، حاشية رد المحتار، ٤/٢٦٢).
“Keterangan tentang pengikut Muhammad bin Abdul Wahhab, kaum Khawarij pada masa kita. Sebagaimana terjadi pada masa kita, pada pengikut Ibn Abdil Wahhab yang keluar dari Najd dan berupaya keras menguasai dua tanah suci. Mereka mengikuti madzhab Hanabilah. Akan tetapi mereka meyakini bahwa mereka saja kaum Muslimin, sedangkan orang yang berbeda dengan keyakinan mereka adalah orang-orang musyrik. Dan oleh sebab itu mereka menghalalkan membunuh Ahlussunnah dan para ulamanya sampai akhirnya Allah memecah kekuatan mereka, merusak negeri mereka dan dikuasai oleh tentara kaum Muslimin pada tahun 1233 H.” (Ibn Abidin, Hasyiyah Radd al-Muhtar ‘ala al-Durr al-Mukhtar, juz 4, hal. 262).
Begitupula informasi yang didapat secara turun temurun dari keluarga Syaikh Nawawi Al Bantani sebagaimana yang termuat pada http://www.facebook.com/photo.php?fbid=220630637981571&set=a.220630511314917.56251.100001039095629
Berikuti kutipannya :
***** awal kutipan *****
“Pada zaman dahulu di kota Mekkah keluarga Syeikh Nawawi bin Umar Al-Bantani (pujangga Indonesia dan makamnya di Ma’la Mekkah Saudi Arabia) pun tidak luput dari sasaran pembantaian Wahabi. Ketika salah seorang keluarga beliau bernama Syeikh Ahmad Hadi asal Jaha Cilegon Banten sedang duduk memangku cucunya, tiba-tiba gerombolan Wahabi datang memasuki rumahnya tanpa diundang dan dengan kejamnya mereka langsung membantai dengan cara menyembelihnya hingga tewas. Dalam pembantaian (penyembelihan) itu darah Syeikh Ahmad Hadi mengalir membasahi tubuh cucunya yang masih kecil yang sedang berada dalam pangkuannya“.
***** akhir kutipan *****
Ternyata sama saja semuanya…belum ada yang bisa diambil manfaat…harapannya sih, jika si tukang kentut menuliskan panjang lebar tanpa bukti, sebaiknya disanggah dengan memberikan bukti yang lain, layaknya bahtsul matsail, supaya pentonton dan pembaca seperti saya yang awam jadi lebih mengerti…
Setelah kami berdiskusi dengan mereka sekian lama di jejaring sosial Facebook maka yang menjadi pertanyaan adalah mengapa mereka gemar mencela, menyalahkan, menyesatkan bahkan mengkafirkan umat Islam yang tidak sepaham (sependapat) dengan mereka
Hal ini mengingatkan kami kepada Imam Al Ghazali yang pernah ditanya, “bagaimana cara mengetahui, apakah shalat kita khusyuk atau tidak?”
Hujjatul Islam Imam al-Ghazali menjawab, “tanda shalat yang khusyuk adalah tercegahnya pelaku shalat dari perbuatan keji dan mungkar hingga ke shalat berikutnya. Jika shalat Subuh seseorang khusyuk maka dia akan terjaga dari perbuatan nista dan jahat antara Subuh dan Dzuhur. Terus seperti itu sepanjang hari”
Sholat yang gagal khusyuk dapat pula disebabkan oleh karena berguru atau mengambil pendapat dari orang-orang yang “kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah” bersandarkan mutholaah (menelaah kitab) secara otodidak (shahafi) dengan akal pikiran sendiri.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,“Barangsiapa menguraikan Al Qur’an dengan akal pikirannya sendiri dan merasa benar, maka sesungguhnya dia telah berbuat kesalahan”. (HR. Ahmad).
Dalam sabda Rasulullah di atas telah ditegaskan bahwa mereka yang mendalami ilmu agama secara otodidak (shahafi) hanyalah mereka yang “merasa benar” sebagaimana yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2016/05/20/firqah-merasa-benar/
Para ulama Allah telah menyampaikan bahwa jika memahami Al Qur’an dan As Sunnah bersandarkan mutholaah (menelaah kitab) secara otodidak (shahafi) dan pada umumnya selalu berpegang pada nash secara dzahir atau pemahamannya selalu dengan makna dzahir maka kemungkinan besar akan berakibat negative seperti,
1. Ibadah fasidah (ibadah yang rusak) , ibadah yang tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh lisannya Rasulullah shallallahu alaihiwasallam.
2. Tasybihillah Bikholqihi , penyerupaan Allah dengan makhluqNya.
Jadi jawaban atas pertanyaan mengapa mereka gemar mencela, menyalahkan, menyesatkan bahkan mengkafirkan umat Islam yang tidak sepaham (sependapat) dengan mereka adalah salah satunya karena mereka salah menjadikan ulama panutan.
Aqidah pengikut paham Wahabisme mengikuti pola pemahaman Ibnu Taimiyyah sebelum bertaubat sehingga tanpa disadari mereka meneladani Ibnu Taimiyyah dan sekaligus meneruskan kebid’ahan Ibnu Taimiyyah.
Sebelum wafat, Ibnu Taimiyyah masih sempat bertaubat di depan Qodhi empat mazhab yakni para fuqaha, para ulama yang paling faqih di suatu negara dalam menggali hukum dari Al Qur’an dan As Sunnah berdasarkan mazhab yang empat.
Semoga Allah Ta”ala menerima taubat beliau.
Begitupula dengan Adz Dzahabi masih sempat bertaubat dan menuliskan beberapa risalah sebagai nasehat kepada gurunya sendiri yakni Ibn Taimiyah yang ketika itu belum bertaubat. Hal ini sekaligus sebagai “pengakuan” dari seorang murid terhadap kesesatan gurunya sendiri. Risalah pertama berjudul Bayân Zghl al-‘Ilm Wa ath-Thalab, dan risalah kedua berjudul an-Nashîhah adz-Dzhabiyyah Li Ibn Taimiyah.
Dalam nasehatnya Adz Dzahabi mengambarkan sikap Ibnu Taimiyyah sebelum bertaubat yang suka menyalahkan dan mencela ulama-ulama sholeh terdahulu yang tidak sepaham (sependapat) dengannya sebagaimana informasi yang kami arsip (salin) pada https://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2016/05/nasehat-adz-dzahabi-atas-kesombongan-ibnu-taimiyyah.pdf
Adz Dzahabi (w 748 H) maupun Ibnu Qoyyim al Jauziyah (w 751 H) adalah murid dari Ibnu Taimiyyah (W 728H) atau pengikut Ibnu Taimiyyah yang bertemu muka langsung.
Sedangkan pengikut Ibnu Taimiyyah yang tidak bertemu muka langsung alias berdasarkan mutholaah (menelaah kitab) dengan akal pikiran mereka sendiri, contohnya adalah Muhammad bin Abdul Wahhab (W 1206 H) dan Al Albani (w 1420H)
Tulisan selengkapnya dapat dibaca pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2016/08/19/salah-ulama-panutan/
lha antum sendiri sudah tau kalo yg menulis diatas “tukang kentut” jadi ga ada manfaatnya mas berbantah bantah masalah agama,dgn tukang kentut!!,RASULLULLAH shallallahu alaihi wassalam melarang meskipun di fihak yg benar,,bahkan RASULLULLAH shallallahu alaihi wassalam juga mengancam orang2 yg menyitir hadist palsu atas nama beliau,,dgn ancaman tempat duduk org tsbt di neraka !! sy sih cm bisa ngedoain semoga penulis blok ini dapat hidayah dan bertobat sblm ajal menjemput!! maaf2 aja ana bilang “tukang kentut” krn banyak sekali tulisan2nya yg tendensinya menghasut sesama muslim,,blm lg bnyak memfitnah ulama2 salaf yg dia sendiri ga tau sejarahnya,!! memfitnah dakwah salaf di biayai Yahudi,,bener2 keji dan zholim tulisan2 tukang kentut diatas!! hanya orang2 yg hidungnya pilek!! yg ga mencium betapa bau dan busuknya tulisan2 tukang kentut diatas,!!!
Kami umat Islam sekedar menyampaikan penjelasan dan fatwa dari para ulama yang mengikuti Rasulullah dengan mengikuti Imam Mazhab yang empat.
Aqidah pengikut paham Wahabisme mengikuti pola pemahaman Ibnu Taimiyyah sebelum bertaubat sehingga tanpa disadari mereka meneladani Ibnu Taimiyyah dan sekaligus meneruskan kebid’ahan Ibnu Taimiyyah.
Sebelum wafat, Ibnu Taimiyyah masih sempat bertaubat di depan Qodhi empat mazhab yakni para fuqaha, para ulama yang paling faqih di suatu negara dalam menggali hukum dari Al Qur’an dan As Sunnah berdasarkan mazhab yang empat.
Semoga Allah Ta”ala menerima taubat beliau.
Begitupula dengan Adz Dzahabi masih sempat bertaubat dan menuliskan beberapa risalah sebagai nasehat kepada gurunya sendiri yakni Ibn Taimiyah yang ketika itu belum bertaubat. Hal ini sekaligus sebagai “pengakuan” dari seorang murid terhadap kesesatan gurunya sendiri. Risalah pertama berjudul Bayân Zghl al-‘Ilm Wa ath-Thalab, dan risalah kedua berjudul an-Nashîhah adz-Dzhabiyyah Li Ibn Taimiyah.
Dalam nasehatnya Adz Dzahabi mengambarkan sikap Ibnu Taimiyyah sebelum bertaubat yang suka menyalahkan dan mencela ulama-ulama sholeh terdahulu yang tidak sepaham (sependapat) dengannya sebagaimana informasi yang kami arsip (salin) pada https://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2016/05/nasehat-adz-dzahabi-atas-kesombongan-ibnu-taimiyyah.pdf
Adz Dzahabi (w 748 H) maupun Ibnu Qoyyim al Jauziyah (w 751 H) adalah murid dari Ibnu Taimiyyah (W 728H) atau pengikut Ibnu Taimiyyah yang bertemu muka langsung.
Sedangkan pengikut Ibnu Taimiyyah yang tidak bertemu muka langsung alias berdasarkan mutholaah (menelaah kitab) dengan akal pikiran mereka sendiri, contohnya adalah Muhammad bin Abdul Wahhab (W 1206 H) dan Al Albani (w 1420H)
Jadi salah satu pokok permasalahan yang timbul dalam dunia Islam adalah akibat mereka mengikuti pemahaman seorang ulama sebelum bertaubat.
Kitab-kitab Ibnu Taimiyyah sebelum bertaubat maupun kitab Adz Dzahabi seperti Al ‘Uluw maupun ringkasan kitab al ‘Uluw yakni Mukhtashar al ‘Uluw karya al Albani menjadi pegangan bagi para pengikut Wahabisme penerus kebid’ahan Ibnu Taimiyyah.
Salah seorang ulama panutan mereka yakni Muhammad Khalil Harras adalah salah satu penulis penjelasan (syarah) kitab Aqidah Wasithiyah yang merupakan pemahaman Ibnu Taimiyyah sebelum bertaubat yang diangkat kembali Muhammad bin Abdul Wahhab.
Kitab syarah tersebut dicetak oleh Universitas Islam Madinah dalam 176 halaman. Kemudian dicetak lagi dengan pembenahan dan komentar dari Isma’il Al Anshoriy, dicetak di Riasah Al-Amaah liidaratil Buhuts Al Ilmiyah wal Ifta’ wad Dakwah wal Irsyaad dalam 187 halaman pada tahun 1403 H.
Selain Muhammad Khalil Harras penulis penjelasan atau syarah kitab Aqidah Wasithiyah masih ada penulis-penulis lain seperti Abdurrahman As-Sa’di, Ibnul Utsaimin, Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, Sa’id bin Ali bin Wahf Al-Qahthani (lebih dari 15 penulis) sebagaimana yang tercatat pada http://id.wikipedia.org/wiki/Al-Aqidah_Al-Wasithiyah
Ibnu Taimiyyah dipenjara oleh keputusan atau fatwa Qodhi empat mazhab dengan menghadirkan kitab aqidahnya Ibnu Taimiyyah, Al-Wasithiyyah dan dibacakan dalam persidangan yang kemudian diputuskan bahwa pemahaman Ibnu Taimiyyah adalah sesat dan menyesatkan.
Habib Rizieq Shihab ketika menjelaskan tentang firqah syiah dan wahabi bahwa selain kebanyakan Wahabi bersikap Naashibah, banyak pula kalangan Wahabi saat ini yang bersikap “Khawaarij” yang cenderung “Takfiirii” yaitu suka mengkafirkan semua umat Islam yang tidak sepaham (sependapat) dengan mereka seperti menganggap madzhab Asy’ari adalah bukan Aswaja bahkan firqah sesat dan menyesatkan karena mereka berpegang kepada sikap berlebihan Ibnu Taimiyah sebelum bertaubat sebagaimana yang dipubllikasikan pada http://www.habibrizieq.com/2015/03/syiah-vs-wahabi.html
Berikut kutipannya
***** awal kutipan *****
Sikap berlebihan Ibnu Taimiyyah pada akhirnya mengantarkannya ke penjara pada tahun 726 H hingga wafat di tahun 728 H. Sultan Muhammad bin Qolaawuun memenjarakannya di salah satu menara Benteng Damascus di Syria berdasarkan Fatwa Qodhi Empat Madzhab Aswaja, yaitu :
1. Mufti Hanafi Qodhi Muhammad bin Hariri Al-Anshori rhm.
2. Mufti Maliki Qodhi Muhammad bin Abi Bakar rhm.
3. Mufti Syafi’i Qodhi Muhammad bin Ibrahim rhm.
4. Mufti Hanbali Qodhi Ahmad bin Umar Al-Maqdisi rhm.
Bahkan Syeikhul Islam Imam Taqiyuddin As-Subki rhm dalam kitab “Fataawaa As-Subki” juz 2 halaman 210 menegaskan :
“وحبس بإحماع العلماء وولاة الأمور”.
“Dia (Ibnu Taimiyyah) dipenjara dengan Ijma’ Ulama dan Umara.”
Namun, akhirnya Syeikh Ibnu Taimiyyah rhm bertaubat di akhir umurnya dari sikap berlebihan, khususnya sikap “Takfiir”, sebagaimana diceritakan oleh Imam Adz-Dzahabi rhm dalam kitab “Siyar A’laamin Nubalaa” juz 11 Nomor 2.898 pada pembahasan tentang Imam Abul Hasan Al-Asy’ari rhm.
Namun, sayangnya Wahabi saat ini banyak yang tetap berpegang kepada sikap berlebihan Ibnu Taimiyah yang justru sebenarnya sudah diinsyafinya. Bahkan banyak kalangan Wahabi saat ini yang bersikap “Khawaarij” yang cenderung “Takfiirii” yaitu suka mengkafirkan semua umat Islam yang tidak sependapat dengan mereka.
***** akhir kutipan ******
Selain qodhi empat mazhab di atas, berikut adalah nama-nama para ulama yang hidupnya semasa dengan Ibnu Taimiyah (W 728 H) dan berdebat dengannya atau yang hidup setelahnya dan membantah serta membuat tulisan-tulisan untuk menjelaskan tentang kesesatan Ibnu Taimiyyah karena beliau mengutip pendapat ulama terdahulu maupun memahami Al Qur’an dan As Sunnah bersandarkan mutholaah (menelaah kitab) secara otodidak (shahafi) dengan akal pikirannya sendiri dan beliau selalu berpegang pada nash secara dzahir atau pemahaman beliau selalu dengan makna dzahir
Mereka adalah para ulama dari empat madzhab; Syafi’i, Hanafi, Maliki dan Hanbali:
1. Syekh Shalih ibn Abdillah al Batha-ihi, pimpinan para ulama di Munaybi’ ar-Rifa’i, kemudian menetap di Damaskus dan wafat tahun 707 H. Beliau adalah salah seorang yang menolak pendapat Ibnu Taimiyah dan membantahnya seperti dijelaskan oleh Ahmad al-Witri dalam karyanya Raudlah an- Nazhirin wa Khulashah Manaqib ash-Shalihin. Al Hafizh Ibnu Hajar al ‘Asqalani juga menuturkan biografi Syekh Shalih ini dalam ad-Durar al Kaminah.
2. Syekh Kamal ad-Din Muhammad ibn Abu al Hasan Ali as-Siraj ar-Rifa’i al Qurasyi dalamTuffah al Arwah wa Fattah al Arbah. Beliau ini semasa dengan Ibnu Taimiyah.
3. Qadli al Qudlah (Hakim Agung) di Mesir; Ahmad ibn Ibrahim as-Surrruji al Hanafi (W710 H) dalam I’tiraadlat ‘Ala Ibn Taimiyah fi ‘Ilm al Kalam.
4. Qadli al Qudlah (Hakim Agung) madzhab Maliki di Mesir; Ali ibn Makhluf (W 718 H). Beliau berkata: “Ibnu Taimiyah berkeyakinan Tajsim. Dalam madzhab kami, orang yang meyakini ini telah kafir dan wajib dibunuh”.
5. Asy-Syekh al Faqih Ali ibn Ya’qub al Bakri (W 724 H). Ketika Ibnu Taimiyah datang ke Mesir beliau mendatanginya dan mengingkari pendapat-pendapatnya
6. Al Faqih Syams ad-Din Muhammad ibn ‘Adlan asy-Syafi’i (W 749 H). Beliau mengatakan: “Ibnu Taimiyah berkata; Allah di atas ‘Arsy dengan keberadaan di atas yang sebenarnya, Allah berbicara (berfirman) dengan huruf dan suara”.
7. Al Hafizh al Mujtahid Taqiyy ad-Din as-Subki (W 756 H) dalam berapa karyanya:
– Al I’tibar Bi Baqa al Jannah Wa an-Nar
– Ad-Durrah al Mudliyyah Fi ar-Radd ‘Ala Ibn Taimiyah
– Syifa as-Saqam fi Ziyarah Khairi al Anam
– An-Nazhar al Muhaqqaq fi al Halif Bi ath-Thalaq al Mu’allaq
– Naqd al Ijtima’ Wa al Iftiraq fi Masa-il alAyman wa ath-Thalaq
– at-Tahqiq fi Mas-alah at Ta’liq
– Raf’ asy-Syiqaq ‘An Mas-alah ath-Thalaq.
8. Al Muhaddits al Mufassir al Ushuli al Faqih Muhammad ibn ‘Umar ibn Makki, yang lebih dikenal dengan Ibn al Murahhil asy-Syafi’i (W 716 H) beliau membantah dan menyerang Ibnu Taimiyah.
9 Al Hafizh Abu Sa’id Shalah ad-Din al ‘Ala-i (W. 761 H). Beliau mencela Ibnu Taimiyah seperti dijelaskan dalam:
– Dzakha-ir al Qashr fi Tarajim Nubala al ‘Ashr, hlm .32-33, buah karya Ibnu Thulun.
– Ahadits Ziyarah Qabr an-Nabi Shallallahu ‘alayhi wasallam.
10. Qadli al Qudlah (Hakim Agung) di al Madinah al Munawwarah; Abu Abdillah Muhammad ibn Musallam ibn Malik ash-Shalihi al Hanbali (W 762 H).
11. Syekh Ahmad ibn Yahya al Kullabi al Halabi yang lebih dikenal dengan Ibn Jahbal (W 733 H). Beliau semasa dengan Ibnu Taimiyah dan menulis sebuah risalah untuk membantahnya, berjudul Risalah fi Nafyi al Jihah, yakni menafikan Jihah (arah) bagi Allah.
12. Al Qadli Kamal ad-Din ibn az-Zumallakani (W 727 H). Beliau mendebat Ibnu Taimiyah dan menyerangnya dengan menulis dua risalah bantahan tentang masalah talak dan ziarah ke makam Rasulullah.
13. Al Qadli Kamal Shafiyy ad-Din al Hindi (W715 H), beliau mendebat Ibnu Taimiyah.
14. Al Faqih al Muhaddits ‘Ali ibn Muhammad al Bajiyy asy-Syafi’i (W 714 H). Beliau mendebat Ibnu Taimiyah dalam empat belas majelis dan berhasil membungkamnya.
15. Al Mu-arrikh al Faqih al Mutakallim al Fakhr Ibn al Mu’allim al Qurasyi (W 725 H) dalam karyanya Najm al Muhtadi wa Rajm al Mu’tadi.
16. Al Faqih Muhammad ibn ‘Ali ibn ‘Ali al Mazini ad-Dahhan ad-Dimasyqi (W 721 H) dalam dua risalahnya:
– Risalah fi ar-Radd ‘Ala Ibn Taimiyah fi Masalahath-Thalaq.
– Risalah fi ar-Radd ‘Ala Ibn Taimiyah fi Masalah az-Ziyarah.
17. Al Faqih Abu al Qasim Ahmad ibn Muhammad asy-Syirazi (W 733 H) dalam karyanya Risalah fi ar-Radd ‘Ala ibn Taimiyah..
18. Al Faqih al Muhaddits Jalal ad-Din Muhammad al Qazwini asy-Syafi’i (W 739 H)
19. Surat keputusan resmi yang dikeluarkan oleh Sultan Ibnu Qalawun (W 741 H) untuk memenjarakannya.
20. Al Hafizh adz-Dzahabi (W 748 H). Ia semasa dengan Ibnu Taimiyah dan membantahnya dalam dua risalahnya : – Bayan Zaghal al ‘Ilm wa ath-Thalab. – An-Nashihah adz-Dzahabiyyah
21. Al Mufassir Abu Hayyan al Andalusi (W 745 H) dalam Tafsirnya: An-Nahr al Maadd Min al Bahr al Muhith.
22. Syekh ‘Afif ad-Din Abdullah ibn As’ad al Yafi’i al Yamani al Makki (W 768 H).
23. Al Faqih Taj ad-Din as-Subki (W 771 H) dalam karyanya Thabaqat asy-Syafi’iyyah alKubra.
24. Al Muarrikh Ibnu Syakir al Kutubi (W 764H); murid Ibnu Taimiyah dalam karyanya :‘Uyun at-Tawarikh.
25. Syekh ‘Umar ibn Abu al Yaman al Lakhami al Fakihi al Maliki (W 734 H) dalam at-Tuhfah al Mukhtarah Fi ar-Radd ‘Ala Munkir az-Ziyarah.
26. Al Qadli Muhammad as-Sa’di al Mishri al Akhna-i (W 750 H) dalam al Maqalah al Mardhiyyah fi ar-Radd ‘Ala Man Yunkir az- Ziyarah al-Muhammadiyyah. Buku ini dicetak dalam satu rangkaian dengan Al-Barahin as- Sathi’ah karya Al ’Azami.
27. Syekh Isa az-Zawawi al Maliki (W 743 H) dalam Risalah fi Mas-alah ath- Thalaq
28. Syekh Ahmad ibn Utsman at-Turkamani al- Juzajani al Hanafi (W 744 H) dalam al Abhatsal Jaliyyah fi ar-Radd ‘Ala Ibn Taimiyah.
29. Al Hafizh Abd ar-Rahman ibn Ahmad, yang terkenal dengan Ibnu Rajab al Hanbali (W 795 H) dalam : Bayan Musykil al Ahadits al Waridah fi Anna ath-Thalaq ats-Tsalats Wahidah.
30. Al Hafizh Ibnu Hajar al ‘Asqalani (W 852 H) dalam beberapa karyanya: – Ad-Durar al Kaminah fi A’yan al Mi-ah ats-Tsaminah – Lisan al Mizan – Fath al Bari Syarh Shahih al Bukhari – Al Isyarah Bi Thuruq Hadits az-Ziyarah
31. Al Hafizh Waliyy ad-Din al ‘Iraqi (W 826 H) dalam al Ajwibah al Mardliyyah fi ar-Radd ‘Ala al As-ilah al Makkiyyah.
32. Al Faqih al Mu-arrikh Ibn Qadli Syuhbah asy- Syafi’i (W 851 H) dalam Tarikh Ibn Qadli Syuhbah
33. Al Faqih Abu Bakr al Hushni (W 829 H) dalam Karyanya Daf’u Syubah Man Syabbaha Wa Tamarrada Wa Nasaba Dzalika Ila al Imam Ahmad.
34. Pimpinan para ulama seluruh Afrika, Abu Abdillah ibn ‘Arafah at-Tunisi al Maliki (W 803 H).
35. Syekh Muhammad ibn Ahmad Hamid ad-Din al Farghani ad-Dimasyqi al Hanafi (W867 H) dalam risalahnya Ar-Radd ‘Ala Ibnu
36. Syekh Ahmad Zurruq al Fasi al Maliki (W899 H) dalam Syarh Hizb al Bahr.
37. Al Hafizh as-Sakhawi (W 902 H) dalam Al I’lan Bi at-Taubikh liman Dzamma at-Tarikh.
38. Ahmad ibn Muhammad Yang dikenal denganIbnu Abd as-Salam al Mishri (W 931 H) dalam al Qaul an-Nashir fi Raddi Khabath ‘Ali ibn Nashir.
39. Al ‘Alim Ahmad ibn Muhammad al Khawarizmi ad-Dimasyqi yang dikenal dengan Ibnu Qira (W 968 H), beliau mencela Ibnu Taimiyah.
40. al Bayyadli al Hanafi (W 1098 H) dalam Isyarat al Maram Min ‘Ibarat al Imam.
41. Syekh Ahmad ibn Muhammad al Witri (W 980 H) dalam Raudlah an- Nazhirin WaKhulashah Manaqib ash- Shalihin.
42. Syekh Ibnu Hajar al Haytami (W 974 H)dalam karya-karyanya; – Al Fatawi al Haditsiyyah – Al Jawhar al Munazhzham fi Ziyarah al Qabr alMu’azhzham – Hasyiyah al Idhah fi Manasik al Hajj
Dan lain lain
Saya itu kasihan dengan yg menulis artikel ini, pertama membaca begitu meyakinkan membawakan rujukan…. menurut ulama ahli tafsir begini dan begini…. Tapi ketika saya cek, sumbernya hanya mengutip bagian yg mendukung pendapatnya saja dan bahkan anehnya pendapat itu adalah pendapat yg sdh dilemahkan oleh ahli tafsir itu sendiri…..pede sekali… Tapi tidak amanah….Dan juga lebih banyak mencontek habis satu buku tanpa mempunyai kemampuan telaah ilmiah sendiri….Dapat dilihat juga banyaknya pemahaman dalam tulisannya yang bentrok satu sama lain, inkonsistensi dalam berpendapat. Jadi berakibat isinya cuman menghujat dan melaknat…. Dengan embel-embel membela yg benar…Membanggakan banggakan golongan. Kenali dalil jangan hawa nafsu, ketika hawa nafsu sudah dijadikan pendapat maka dicari-carilah dalil buat pembenaran, itulah hawa nafsu yg dijadikan rujukan…..
Kami umat Islam sekedar menyampaikan penjelasan dan fatwa dari para ulama yang mengikuti Rasulullah dengan mengikuti Imam Mazhab yang empat sebagaimana yang telah kami je;laskan pula pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2016/08/19/salah-ulama-panutan/
fatwa ulama yg mana ??? bahkan imam 4 mazhab pun semua fatwanya mengerucut pada 1 fatwa jika pendapat imam 4 mazhab menyelisihi hadist shohih rasullullah maka tinggalkanlah pemahamanku,,,wasiat 4 imam mazhab untuk mendahulukan sunnah.bukan saling memusuhi.!!! antum ini cuma bisa kutap kutip,,tapi sok pinter dan sok menggurui ulama !! menghujat ulama !! memotar balikkan sejarah ulama !! atau mungkin antum ini sama sekali ga ngerti sejarah ulama salaf !! sudah ratusan ulama bahkan mungkin ribuan ulama yg antum fitnah baik yg masih hidup atau yg sudah meninggal dunia !! celakanya lg antum ini cuma mengekor fitnah kepanjangan tangan dari kaum kafir dan khawariz tanpa meneliti dulu akidah ulama2 yg antum fitnah,,naudzubillahiminzalik.. ,,ga takut antum di akhirat nanti di gugat sama ulama2 tsbt !! tulisan2 fitnah antum ini akan jadi BUKTI di akhirat nanti !!
Mereka yang meninggalkan Imam Mazhab yang empat salah satunya karena mereka salah memahami potongan perkataan Al-Imam Al-Syafi’i, “Idza shahha al-hadits fahuwa mazhabi (apabila suatu hadits itu shahih, maka hadits itulah mazhabku)”.
Banyak kalangan yang tidak memahami dengan benar perkataan Beliau. Sehingga, jika yang bersangkutan menemukan sebuah hadits shahih yang menurut pemahaman mereka bertentangan dengan pendapat mazhab Syafi’i maka yang bersangkutan langsung menyatakan bahwa pendapat mazhab itu tidak benar, karena Imam Syafi’i sendiri mengatakan bahwa hadits shahih adalah mazhab beliau. Atau ketika seseorang menemukan sebuah hadits yang shahih, yang bersangkutan langsung mengklaim, bahwa ini adalah mazhab Syafi’i.
Imam Al-Nawawi sepakat dengan gurunya ini dan berkata, “(Ucapan Al-Syafi’i) ini hanya untuk orang yang telah mencapai derajat mujtahid madzhab. Syaratnya: ia harus yakin bahwa Al-Syafi’i belum mengetahui hadits itu atau tidak mengetahui (status) kesahihannya. Dan hal ini hanya bisa dilakukan setelah mengkaji semua buku Al-Syafi’i dan buku murid-muridnya. Ini syarat yang sangat berat, dan sedikit sekali orang yang mampu memenuhinya. Mereka mensyaratkan hal ini karena Al-Syafi’i sering kali meninggalkan sebuah hadits yang ia jumpai akibat cacat yang ada di dalamnya, atau mansukh, atau ditakhshish, atau ditakwil, atau sebab-sebab lainnya.”
Al-Nawawi juga mengingatkan ucapan Ibn Khuzaimah, “Aku tidak menemukan sebuah hadits yang sahih namun tidak disebutkan Al-Syafii dalam kitab-kitabnya.” Ia berkata, “Kebesaran Ibn Khuzaimah dan keimamannya dalam hadits dan fiqh, serta penguasaanya akan ucapan-ucapan Al-Syafii, sangat terkenal.” [“Majmu’ Syarh Al-Muhadzab” 1/105]
Asy-Syeikh Abu Amru mengatakan: ”Barang siapa menemui dari Syafi’i sebuah hadits yang bertentangan dengan mazhab beliau, jika engkau sudah mencapai derajat mujtahid mutlak, dalam bab, atau maslah itu, maka silahkan mengamalkan hal itu“
Kajian qoul Imam Syafi’i yang lebih lengkap, silahkan membaca tulisan, contohnya pada http://generasisalaf.wordpress.com/2013/06/15/memahami-qoul-imam-syafii-hadis-sahih-adalah-mazhabku-bag-2/
Mereka yang meninggalkan Imam Mazhab yang empat ada pula yang termakan hasutan atau ghazwul fikri (perang pemahaman) dengan potongan perkataan Imam Syaukani yang berkata:
“Seseorang yang hanya mengandalkan taqlid (mengikut pandangan tertentu) seumur hidupnya tidak akan pernah bertanya kepada sumber asli yaitu “Qur’an dan Hadits”, dan ia hanya bertanya kepada pemimpin mazhabnya. Dan orang yang senantiasa bertanya kepada sumber asli Islam tidak dikatagorikan sebagai Muqallid (pengikut)”.
Mereka salah memahami perkataan Imam Syaukani yang terbatas bagi siapa saja yang mampu mencapai tingkatan mujtahid mutlak
Penjelasan tentang derajat mujtahid mutlak dan tingkatan mufti dalam madzhab As Syafi’i, silahkan baca tulisan pada http://almanar.wordpress.com/2010/09/21/tingkatan-mufti-madzhab-as-syafi’i/
Bahkan Al Albani dikabarkan mengharamkan umat Islam bermazhab sebagaimana yang terungkap dalam dialog dengan Syaikh al Buthi sebagaimana informasi dalam tulisan pada http://www.piss-ktb.com/2013/09/2799-mengkritisi-madzhab-panggilan-hati.html?m=0 atau dalam kitab Syaikh al Buthi pada https://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2011/01/al-laa-mazhabiyah-akhtharu-bidatin-tuhaddidu-as-syariah-al-islamiyah.pdf
Berikut kutipan dialognya
***** awal kutipan *****
Syaikh al-Buthi bertanya; “Apakah ia berdosa kalau seumpama mengikuti seorang mujtahid saja dan tidak pernah berpindah ke mujtahid lain?”
Al-Albani menjawab: “Ya, ia berdosa dan haram hukumnya.”
Syaikh al-Buthi bertanya: “Apa dalil yang mengharamkannya?”
Al-Albani menjawab: “Dalilnya, ia mewajibkan pada dirinya, sesuatu yang tidak diwajibkan Allah padanya.”
Syaikh al-Buthi bertanya: “Dalam membaca al-Qur’an, Anda mengikuti qira’ah-nya siapa di antara qira’ah yang tujuh?”
Al-Albani menjawab: “Qira’ah Hafsh.”
Syaikh Al-Buthi bertanya: “Apakah Anda hanya mengikuti qira’ah Hafsh saja? Atau setiap hari, Anda mengikuti qira’ah yang berbeda-beda?”
Al-Albani menjawab: “Tidak. Saya hanya mengikuti qira’ah Hafsh saja.”
Syaikh al-Buthi bertanya: “Mengapa Anda hanya mengikuti qira’ah Hafsh saja, padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak mewajibkan Anda mengikuti qira’ah Hafsh. Kewajiban Anda justru membaca al-Qur’an sesuai riwayat yang datang dari Nabi shallallahu alaihi wasallam secara mutawatir.”
Al-Albani menjawab: “Saya tidak sempat mempelajari qira’ah-qira’ah yang lain. Saya kesulitan membaca al-Qur’an dengan selain qira’ah Hafsh.”
Syaikh al-Buthi berkata: “Orang yang mempelajari fiqih madzhab al-Syafi’i, juga tidak sempat mempelajari madzhab-madzhab yang lain. Ia juga tidak mudah memahami hukum-hukum agamanya kecuali mempelajari fiqihnya Imam al-Syafi’i. Apabila Anda mengharuskannya mengetahui semua ijtihad para imam, maka Anda sendiri harus pula mempelajari semua qira’ah, sehingga Anda membaca al-Qur’an dengan semua qira’ah itu. Kalau Anda beralasan tidak mampu melakukannya, maka Anda harus menerima alasan ketidakmampuan muqallid dalam masalah ini. Bagaimanapun, kami sekarang bertanya kepada Anda, dari mana Anda berpendapat bahwa seorang muqallid harus berpindah-pindah dari satu madzhab ke madzhab lain, padahal Allah tidak mewajibkannya. Maksudnya sebagaimana ia tidak wajib menetap pada satu madzhab saja, ia juga tidak wajib berpindah-pindah terus dari satu madzhab ke madzhab lain?”
Al-Albani menjawab: “Sebenarnya yang diharamkan bagi muqallid itu menetapi satu madzhab dengan keyakinan bahwa Allah memerintahkan demikian.”
Syaikh al-Buthi berkata: “Jawaban Anda ini persoalan lain. Dan memang benar demikian. Akan tetapi, pertanyaan saya, apakah seorang muqallid itu berdosa jika menetapi satu mujtahid saja, padahal ia tahu bahwa Allah tidak mewajibkan demikian?”
Al-Albani menjawab: “Tidak berdosa.”
Syaikh al-Buthi berkata: “Tetapi isi buku yang Anda ajarkan, berbeda dengan yang Anda katakan. Dalam buku tersebut disebutkan, menetapi satu madzhab saja itu hukumnya haram. Bahkan dalam bagian lain buku tersebut, orang yang menetapi satu madzhab saja itu dihukumi kafir.”
Menghadapi pertanyaan tersebut, al-Albani terdiam.
***** akhir kutipan *****
Dalam dialog tersebut di atas Al Albani menyatakan pendapatnya sebagai berikut
”Aku membandingkan antara pendapat semua imam mujtahid serta dalil-dalil mereka lalu aku ambil yang paling dekat terhadap al-Qur’an dan Sunnah. Sebenarnya manusia itu terbagi menjadi tiga, yaitu muqallid (orang yang taklid), muttabi’ (orang yang mengikuti) dan mujtahid. Orang yang mampu membandingkan madzhab-madzhab yang ada dan memilih yang lebih dekat pada al-Qur’an adalah muttabi’. Jadi muttabi’ itu derajat tengah, antara taklid dan ijtihad.”
Secara logika, seseorang yang mampu menghakimi pendapat-pendapat para imam madzhab dengan barometer al-Qur’an dan Sunnah, jelas ia lebih alim (pandai) dari mereka
Imam Ahmad bin Hanbal yang memiliki kompetensi dalam berijtihad dan beristinbat atau berkompetensi sebagai Imam Mujtahid Mutlak, tentu beliau lebih berhak “menghakimi” Imam Mazhab sebelum beliau. Namun kenyataannya beliau tetap secara independen berijtihad dan beristinbat atas sumber atau bahan yang dimilikinya dengan ilmu yang dikuasainya.
Pada kenyataannya sudah sangat sulit untuk memenuhi kompetensi sebagai mujtahid mutlak bersumber dari hadits yang terbukukan dalam kitab-kitab hadits karena jumlahnya jauh di bawah jumlah hadits yang dikumpulkan dan dihafal oleh Al-Hafidz (minimal 100.000 hadits) dan jauh lebih kecil dari jumlah hadits yang dikumpulkan dan dihafal oleh Al-Hujjah (minimal 300.000 hadits). Sedangkan jumlah hadits yang dikumpulkan dan dihafal oleh Imam Mazhab yang empat, jumlahnya lebih besar dari jumlah hadits yang dikumpulkan dan dihafal oleh Al-Hujjah
KH. Muhammad Nuh Addawami menyampaikan,
***** awal kutipan *****
Mengharamkan taqlid dan mewajibkan ijtihad atau ittiba’ dalam arti mengikuti pendapat orang disertai mengetahui dalil-dalilnya terhadap orang awam (yang bukan ahli istidlal) adalah fatwa sesat dan menyesatkan yang akan merusak sendi-sendi kehidupan di dunia ini.
Memajukan dalil fatwa terhadap orang awam sama saja dengan tidak memajukannya. (lihat Hasyiyah ad-Dimyathi ‘ala syarh al- Waraqat hal 23 pada baris ke-12).
Apabila si awam menerima fatwa orang yang mengemukakan dalilnya maka dia sama saja dengan si awam yang menerima fatwa orang yang tidak disertai dalil yang dikemukakan. Dalam artian mereka sama-sama muqallid, sama-sama taqlid dan memerima pendapat orang tanpa mengetahui dalilnya.
Yang disebut muttabi’ “bukan muqallid” dalam istilah ushuliyyin adalah seorang ahli istidlal (mujtahid) yang menerima pendapat orang lain karena dia selaku ahli istidlal dengan segala kemampuannya mengetahui dalil pendapat orang itu.
Adapun orang yang menerima pendapat orang lain tentang suatu fatwa dengan mendengar atau membaca dalil pendapat tersebut padahal sang penerima itu bukan atau belum termasuk ahli istidlal maka dia tidak termasuk muttabi’ yang telah terbebas dari ikatan taqlid.
Pendek kata arti ittiba’ yang sebenarnya dalam istilah ushuliyyin adalah ijtihad seorang mujtahid mengikuti ijtihad mujtahid yang lain.
***** akhir kutipan *****
Jadi muttabi bukanlah “derajat tengah, antara taqlid dan ijtihad” namun muttabi adalah orang yang mengikuti pendapat orang lain karena dia ahli istidlal.
Sedangkan orang yang menerima atau mengikuti pendapat orang lain walaupun mengetahui dalilnya namun bukan ahli istidal adalah sama-sama muqallid, sama-sama taqlid dan menerima atau mengikuti pendapat orang tanpa mengetahui dalilnya.
Orang-orang yang membeli atau memiliki kitab-kitab hadits kemudian mereka membacanya maka tidak dapat dikatakan bahwa mereka telah mengikuti pemahaman Salafush Sholeh hanya dikarenakan dalam hadits tercantum nama para Sahabat, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in karena ketika orang membaca hadits maka itu adalah pemahaman orang itu sendiri terhadap hadits yang dibacanya, bukan pendapat atau permahaman Salafush Sholeh.
Mereka yang mengaku-aku mengikuti pemahaman Salafush Sholeh berijtihad dengan pendapatnya terhadap hadits yang mereka baca.
Apa yang mereka katakan tentang hadits tersebut, pada hakikatnya adalah hasil ijtihad dan ra’yu mereka sendiri.
Sumbernya memang hadits tersebut tapi apa yang mereka sampaikan semata lahir dari kepala mereka sendiri.
Sayangnya mereka mengatakan kepada orang banyak bahwa apa yang mereka ketahui dan sampaikan adalah pemahaman Salafush Sholeh
Tidak ada yang dapat menjamin hasil upaya ijtihad mereka pasti benar dan terlebih lagi mereka hanya dikenal sebagai ahli membaca hadits bukan dikenal berkompetensi sebagai ahli istidlal sebagaimana Imam Mujtahid Mutlak atau Mufti Mustaqil
Apapun hasil ijtihad mereka, benar atau salah, mereka atas namakan kepada Salafush Sholeh. Jika hasil ijtihad mereka salah, inilah yang namanya fitnah terhadap Salafush Sholeh dan sekaligus fitnah terhadap Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Contoh mereka yang memfitnah atau dusta atas nama Rasulullah adalah mereka yang mengatakan sunnah Rasulullah menempelkan mata kaki ketika sholat berjamaa’ah akibat salah memahami hadits sebagaimana yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2013/10/24/menempelkan-mata-kaki/
Horeeee..
Yahudi menaaang, pada ribut merasa paling benarr.
Ente2 semua dah pada yakin masuk surga?
Ane islam, jarang ibadah, apa dengan ane masuk neraka, ente2 semua pada batal masuk surga???
Ane di copet aja gada yg belain, walopun banyak orang2 islam di sekitar ane.
“Orang buta pada jelasin tentang gajah”
Sebaiknya janganlah kita terpancing berakhlak buruk juga seperti dengan membalas celaan mereka, merendahkan atau memperolok-olok mereka karena ketidak tahuan atau kesalahpahaman mereka.
Imam Syafi’i ra menyatakan bahwa “orang yang berakhlak buruk itu seperti pantatnya dandang (tempat menanak nasi) yang hitam. Dia hitam, dan dia ingin menempelkannya ke kulit kita. Kalau kita terpancing, maka yang hitam itu menjadi dua. Jadi kalau sampai kita sadar bahwa ada ruhani yang tidak stabil, dan kita terpancing untuk tidak stabil, maka sesungguhnya yang terjadi adalah dua ketidakstabilan, karena kita terpancing“.
Bahasa tulisan maupun lisan, ibarat teko hanya akan mengeluarkan isi yang ada. Kalau di dalamnya air bersih maka yang keluar bersih dan sebaliknya kalau di dalamnya air kotor maka yang keluar adalah kotoran.
Nasehat guru kami bahwa ketika kita ber-habluminallah, berhubungan dengan Allah Ta’ala maka selalulah mengingat bahwa kita hanyalah ciptaanNya , sedangkan ketika kita ber-habluminannas, berhubungan dengan ciptaanNya (manusia) maka selalulah mengingat Allah.
Dengan kehadiran orang-orang yang suka mencela atau bahkan mengkafirkan muslim lain yang tidak sepaham (sependapat) dengan mereka, mengingatkan kami kepada sebuah lirik lagu bahwa dunia ini panggung sandiwara.
Mereka di kehidupan dunia ini mendapatkan “peran” menjadi pengikut Wahabisme penerus kebid’ahan Ibnu Taimiyyah pada hakikatnya kehendak Allah Ta’ala semata dan menjadi cobaan bagi umat Islam yang mengikuti Rasulullah dengan mengikuti Imam Mazhab yang empat
Pada hakikatnya “peran” seorang manusia di dunia ini telah ditulis di lauhil mahfuzh jauh sebelum manusia itu lahir, termasuk apakah kelak akan masuk surga atau neraka.
Telah menceritakan kepada kami Adam telah menceritakan kepada kami Syu’bah telah menceritakan kepada kami Al A’masy aku mendengar Zaid bin Wahb aku mendengar ‘Abdullah bin Mas’ud radliyallahu’anhu, telah menceritakan kepada kami Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam yang beliau adalah seorang yang jujur menyampaikan, dan berita yang disampaikan kepadanya adalah benar, bahwa penciptaan salah seorang diantara kalian dihimpun dalam perut ibunya selama empat puluh hari, atau empat puluh malam, kemudian menjadi segumpal darah dalam empat puluh hari berikutnya, kemudian menjadi segumpal daging dalam empat puluh hari berikutnya, kemudian Allah mengutus malaikat kepadanya dan memerintahkan untuk menetapkan empat kalimat (empat hal); tentang rejekinya, ajalnya, amalnya, sengsara ataukah bahagia. Kemudian Allah meniupkan ruh padanya, sungguh ada salah seorang diantara kalian yang melakukan amalan-amalan penghuni surga hingga tak ada jarak antara dia dan surga selain sehasta, namun kemudian takdir telah mendahului dia, lantas ia pun melakukan amalan penghuni neraka dan akhirnya masuk neraka. Dan sungguh ada salah seorang diantara kalian yang melakukan amalan penghuni neraka, hingga tak ada jarak antara dia dan neraka selain sehasta, namun kemudian takdir mendahuluinya, lantas ia pun mengamalkan amalan penghuni surga sehingga ia memasukinya.” (HR Bukhari 6900)
Dari hadits tersebut dapat kita ketahui bahwa ada orang-orang yang pada awalnya selalu melakukan amalan-amalan penghuni surga namun kemudian takdir telah mendahului dia, lantas ia pun melakukan amalan penghuni neraka dan akhirnya masuk neraka
Sebaliknya ada orang -orang yang pada awalnya selalu melakukan amalan-amalan penghuni neraka namun kemudian takdir telah mendahului dia, lantas ia pun melakukan amalan penghuni surga dan akhirnya masuk surga.
Apakah kita pasrah saja menunggu apa yang sudah ditentukan buat kita dan kita tidak perlu beramal?
Tentu tidak boleh pasrah karena kita tidak tahu apakah telah ditetapkan (ditakdirkan) akan masuk surga atau neraka oleh karenanya selalulah melakukan kebaikan dan bencilah kepada keburukan.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Tidak ada seorangpun dari kalian dan juga tidak satupun jiwa yang bernafas melainkan telah ditentukan tempatnya di surga atau di neraka dan melainkan sudah ditentukan jalan sengsaranya atau bahagianya. Kemudian ada seorang yang berkata,: Wahai Rasulullah, dengan begitu apakah kita tidak pasrah saja menunggu apa yang sudah ditentukan buat kita dan kita tidak perlu beramal?. Karena barangsiapa diantara kita yang telah ditentukan sebagai orang yang berbahagia, maka pasti dia sampai kepada amalan orang yang berbahagia, sebaliknya siapa diantara kita yang telah ditentukan sebagai orang yang sengsara maka pasti dia akan sampai kepada amalan orang yang sengsara. Maka Beliau bersabda: (Tidak begitu). Akan tetapi siapa yang telah ditetapkan sebagai orang yang berbahagia, dia akan dimudahkan untuk beramal amalan orang yang berbahagia dan sebaliknya orang yang telah ditetapkan sebagai orang yang akan sengsara maka dia pasti akan dimudahkan beramal amalan orang yang sengsara. Kemudian Beliau membaca firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala QS Al Lail [92]:5-6 Fa’ammaa man ‘athaa wattaqqa wa shaddaqa bil husnaa yang artinya: “Adapun orang yang memberikan dan bertakwa serta membenarkan kebaikan” (HR Bukhari 1274)
Kita pernah tahu riwayat seorang wanita yang pada akhirnya masuk neraka karena kejahatannya yakni mengurung seekor kucing hingga mati kelaparan
Telah menceritakan kepada kami Isma’il berkata, telah menceritakan kepadaku Malik dari Nafi’ dari ‘Abdullah bin ‘Umar radliallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Ada seorang wanita disiksa disebabkan mengurung seekor kucing hingga mati kelaparan lalu wanita itupun masuk neraka. Nafi’ berkata; Beliau berkata: Sungguh Allah Maha Mengetahui bahwa kamu tidak memberinya makan dan minum ketika engkau mengurungnya dan tidak membiarkannya berkeliaran sehingga dia dapat memakan serangga tanah. (HR Bukhari 192)
Kita pernah tahu pula riwayat seorang wanita yang tidak baik namun pada akhirnya masuk surga karena kebaikannya yakni memberi minum seekor anjing
Telah bercerita kepada kami Al Hasan bin ash-Shobbah telah bercerita kepada kami Ishaq Al Azraq telah bercerita kepada kami ‘Auf dari Al Hasan dan Ibnu Sirin dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Ada seorang wanita pezina yang diampuni dosanya disebabkan (memberi minum seekor anjing). Ketika dia berjalan ada seekor anjing dekat sebuah sumur yang sedang menjulurkan lidahnya dalam kondisi hampir mati kehausan. Wanita itu segera melepas sepatunya lalu diikatnya dengan kerudungnya kemudian dia mengambil air dari sumur itu. Karena perbuatannya itulah maka dia diampuni dosanya.
Oleh karenanya lebih baik mantan penjahat daripada mantan orang baik karena yang diperlukan adalah akhir yang baik.
Tiada seorangpun mengetahui bagaimana keadaan akhir yang akan dialami sehingga tidak boleh sombong dengan keadaan pada saat ini dan tidak boleh pula merendahkan keadaan orang lain pada saat ini.
Habib Ali Al Jifri mengingatkan, “Tidak dibenarkan bagimu untuk menghina seseorang. Hinakanlah maksiat tapi jangan kaum menghina pelaku maksiat. Hinakanlah kufur tapi jangan kau menghina orang kafir karena dzat yang dihinakan pada kafir itu adalah hakikat kekufurannya. Apakah hakikat kekufuran itu ? yaitu orang yang mati dalam keadaan kufur tetapi selagi dia hidup maka dia tidak boleh dihina karena sesungguhnya kita tidak mengetahui bagaimana dia akan mati maka kita tidak dibenarkan menghina seseorangpun dari makhluk Allah.
Beliau menambahkan bahwa terlarang melihat makhluk Allah termasuk pelaku maksiat dengan pandangan penghinaan (Ainu Al tahqir) sedangkan pandangan kepada pelaku maksiat dengan pandangan belas kasihan (Ainu Al syafaqoh) adalah pandangan yang dapat memberikan pancaran pada hati ini
Oleh karenanya janganlah kita membenci kehendak Allah maka perlakukanlah mereka dengan perilaku yang disukai Allah.
Betul sekali semua yg ente kutipkan diatas. Guru ngaji ane selalu berpesan “Dari puluhan aliran Islam, hanya 1 yg masuk surga, dan itu BUKAN kita!! Oleh karena itu berbuat baiklah kepada sesama mahluk! Gapailah “Nur Muhammad” Sehingga kita bisa di ridhoi Allah SWT.
Salah satu orang yang di jamin masuk berkata : “Orang beriman itu tdk akan menyakiti saudaranya dengan tangan atau lidahnya..
Allahumma, la ilaha illa anta. Subhanaka, inni kuntu minazzhalimin
“ya Allah, tidak ada Tuhan selain Engkau. Maha Suci Engkau. Sungguh aku ini termasuk orang-orang yang zalim”.
Ente semua mungkin dah paling hafal dgn kisah2 tersebut, Ane yg berpengetahuan rendah tentang islam ingin belajar dr ente2, tanpa (ingin)membaca kalimat2 yg tidak enak di baca, mohon maaf bila ada kealfaan
Yup, bahasa tulisan maupun lisan, ibarat teko hanya akan mengeluarkan isi yang ada. Kalau di dalamnya air bersih maka yang keluar bersih dan sebaliknya kalau di dalamnya air kotor maka yang keluar adalah kotoran
Tugas kami hanyalah menyampaikan penjelasan maupun fatwa dari para ulama yang mengikuti Rasulullah dengan mengikuti Imam Mazhab yang empat, sedangkan hidayah adalah kehendak Allah Ta’ala semata
Firman Allah Ta’ala yang artinya,
”…Sekiranya kalau bukan karena karunia Allah dan rahmat-Nya, niscaya tidak ada seorangpun dari kamu yang bersih (dari perbuatan keji dan mungkar) selama-lamanya, tetapi Allah membersihkan siapa saja yang dikehendaki…” (QS An-Nuur:21).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda “Tidak ada satu kaum yang tersesat setelah mendapat petunjuk, melainkan karena mereka suka berjidal.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membaca ayat: “Mereka tidak memberikan perumpamaan itu kepadamu melainkan dengan maksud membantah saja, sebenarnya mereka adalah kaum yg suka bertengkar. (QS Az-Zuhruf [43]: 58 )” (HR. At-Tirmidzi no. 3253, Ibnu Majah dan Ahmad)
Apakah yang dimaksud dengan laragan berjidal
Berjidal adalah,
1. Berdiskusi dengan memperturutkan hawa nafsu yakni diikuti dengan mencela sehingga menimbulkan permusuhan
Imam Malik rahimahullah, berkata: “Berjidal adalah menghilangkan cahaya ilmu dan mengeraskan hati, serta menyebabkan permusuhan.” (Ibnu Rajab, Fadhlu Ilmi salaf ‘alal Khalaf: 35)
2. Berdiskusi seperti debat kusir
“Debat kusir” gabungan dua kata debat dan kusir
Kusir adalah orang yang mengemudikan delman sehingga kalau seorang kusir berbicara maka akan membelakangi penumpangnya atau paling tidak menyamping. Jadi debat kusir adalah debat yang “membelakangi” pendapat teman diskusi.
Mereka yang berjidal adalah mereka yang “membelakangi” pendapat teman diskusi atau mereka yang tidak menganggap pendapat teman diskusi atau bahkan dalam diskusi di dunia maya (internet) seperti jejaring sosial maupun forum-forum diskusi lainnya yang dilakukan dengan tulisan, mereka sama sekali tidak membaca pendapat teman diskusi sehingga diskusi terjurumus ke dalam debat yang tak ada ujung akhirnya atau debat yang tidak berguna atau debat yang tidak nyambung.
Oke bang, lanjut artikel2 yg lain biar ane yg awam ini bisa banyak belajar lagi.
Cuma sharing…
Guru ngaji ane bilang:
– Jangan membenci ulama yg sezaman
– Jangan menyalahkan pengajaran orang lain
– Jangan memeriksa murid orang lain
– Jangan meninggalkan tempat bila tersinggung.
Wassalam
ini fakta loh.. bukan fitnah….
Untuk para pro nya khalid, tolong jelaskan tentang ceramahnya ustadz khalid tentang halalnya buaya..
Masa cuma ngambil dari satu dalil terus bilang kalau buaya halal??
Ane udah nyoba nanya langsung ke beliau tapi sama sekali ga ada respon…
Jadi ane nanya ke pengikut2nya aja nih.. siapa tau lebih pinter dari beliau..
Itulah mas, Shummun bukmun ‘umyun fahum laa yarji’uun….
Ane klo nyari guru, bila guru itu dah nyalah2kan ibadah orang lain, menjelek2an orang lain, ane batalkan jadi murid, walopun muridnya jutaan sekalipun, simple aja, toh masih jutaan guru di dunia ini yg bisa membawa kita menuju keridhoan-Nya
ILAHI ANTA MAQSUDI WA RIDHOKA MATLUBI A’TINI MAHABBATAKA WA MA’RIFATAKA
~ Demi masa
~ Sungguh nya manusia itu dalam kerugian
~ kecuali orang-orang yang beriman dan beramal Sholeh
Dan yang saling menasehati tentang kebenaran
Dan yang saling menasehati tentang kesabaran..
Ingat surah al-‘ashri …..
awalnya gak ngantuk bacanya, tapi komennya balasannya berparagraf2 dan itu2 aja jd bikin ngantuk. . .
Percaya pada blog2 yg tdk bermutu kebanyakan mengutip dr blog yg tdk jelas siapa. Sampai kapan menghabiskan waktu membaca komentar yg panjang lebar yg belum tentu berilmu. Aku juga org awam yg tak tahu apa2. Tp aku tdk akan terpengaruh pada tulisan dan komentar2 seperti di atas.Kenapa tdk membaca Al Quran sendiri dan mengamalkannya.
Oleh karenanya janganlah berguru atau mengambil pendapat dari orang-orang yang “kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah” bersandarkan mutholaah (menelaah kitab) secara otodidak (shahafi) menurut akal pikiran mereka sendiri sebagaimana yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2016/10/03/tanyalah-pewaris-penunjuk/
Rasulullah bersabda,“Barangsiapa menguraikan Al Qur’an dengan akal pikirannya sendiri dan merasa benar, maka sesungguhnya dia telah berbuat kesalahan”. (HR. Ahmad).
Dalam sabda Rasulullah di atas telah ditegaskan bahwa mereka yang mendalami ilmu agama secara otodidak (shahafi) hanyalah mereka yang “merasa benar” sebagaimana yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2016/05/20/firqah-merasa-benar/
Mas maaf nih…sebelum anda berfatwa…sebelum anda menyalahin orang…sebelum anda menuduh orang dengan bawa bawa dalil dan bukti video…sebaik nya anda lihat dulu full video nya…terus al quran dan hadist nya anda pahamin dulu nasikh dan mansukh nya…jangan asal ceplas ceplos…dalami dulu bahasa arab anda…
Maaf nih…contoh tahlilan aja udah…kata nya semua ulama setelah tabi’tabiin memboleh kan…bukti nya saya baca buku sabilal muhtadin karangan syekh muhammad arsyad al banjari…menyatakan tahlilan itu makruh lagi bidah…tapi masyarakat ngebantah…selagi itu baik kenapa tidak…padahal jelas di dalam al quran menurut kalian baik belum tentu menurut allah dan rasul nya baik…
Wallahu alam
Sebaiknya anda dapat membedakan antara jamuan makan untuk keramaian dan jamuan makan pada saat sedekah tahlil (tahlilan) sebagiaimana yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2016/05/22/tahlilan-imam-syaukani/
Ada pula yang melarang sedekah tahlil (tahlilan) dengan mengutip hasil muktamar I Nahdlatul Ulama (NU) Keputusan masalah Dinniyah No. 18/13 Rabi’uts Tasaani 1345 H / 21 Oktober 1926 Di Surabaya
******* awal kutipan ******
Keluarga Mayit Menyediakan Makanan Kepada Penta’ziyah
Soal : Bagaimana hukumnya keluarga mayat menyediakan makanan untuk hidangan kepada mereka yang datang berta’ziyah pada hari wafatnya atau hari-hari berikutnya, dengan maksud bersedekah untuk mayat tersebut? Apakah ia (keluarga) memperoleh pahala sedekah tersebut?
Jawab : Menyediakan makanan pada hari wafat atau hari ketiga atau hari ketujuh itu hukumnya makruh, apabila harus dengan cara berkumpul bersama-sama dan pada hari-hari tertentu, sedang hukum makruh tersebut tidak menghilangkan pahala sedekah itu.
****** akhir kutipan *******
Jelas dalam keputusan tersebut bahwa jamuan untuk keramaian hukumnya makruh namun tidak menghilangkan pahala sedekah.
Jadi yang dimakruhkan oleh para ulama bukanlah sedekah tahlil (tahlilan) namun “jamuan makan untuk keramaian” yakni jamuan makan demi mengundang orang berkumpul sekedar keramaian, untuk menghilangkan kesedihan atau jamuan makan untuk perkumpulan ratapan dan tangisan.
Bahkan tradisi lama, bila ada orang meninggal, maka sanak famili dan tetangga berkumpul di rumah duka. Mereka bukannya mendoakan mayit tetapi begadang dengan bermain judi atau mabuk-mabukan atau ke-riang-an lainnya.
Di dalam kitab Hasiyatul Jamal ‘alaa Syarh al-Minhaj (karangan Al-‘Allamah asy-Syekh Sulaiman al-Jamal) ; “dan sebagian dari bid’ah Munkarah dan Makruh mengerjakannya yaitu apa yang dilakukan orang daripada berduka cita (untuk keramaian) , berkumpul dan 40 harian, bahkan semua itu haram jika (dibiayai) dari harta yang terlarang (haram), atau dari (harta) mayyit yang memiliki (tanggungan) hutang atau (dari harta) yang bisa menimbulkan bahaya atasnya, atau yang lain sebagainya”
Berkata Shahibul Mughniy : Bila keluarga mayyit membuat makanan untuk orang orang (untuk keramaian), maka makruh, karena hal itu menambah atas musibah mereka dan menyibukkan, dan meniru–niru perbuatan jahiliyah.
Bila mereka melakukannya karena ada sebab atau hajat, maka hal itu diperbolehkan, karena barangkali diantara yang hadir mayyit mereka ada yang berdatangan dari pedesaan, dan tempat – tempat yang jauh, dan menginap dirumah mereka, maka tak bisa tidak terkecuali mereka mesti dijamu (Almughniy Juz 2 hal 215).
Jadi jamuan makan untuk keramaian hukumnya makruh.
Sedangkan jamuan makan karena ada sebab atau hajat seperti sedekah tahlil (tahlilan) atas nama ahli kubur hukum asalnya adalah mubah (boleh), menjadi makruh jika keluarga ahli kubur merasa terbebani atau meratapi kematian, menjadi haram jika dibiayai dari harta yang terlarang (haram), atau dari harta mayyit yang memiliki tanggungan / hutang atau dari harta yang bisa menimbulkan bahaya atasnya.
Ada dari mereka yang mengaitkan waktu pelaksanaan sedekah tahlil (tahlilan) dengan perjalanan ruh setelah kematian adalah serupa dengan keyakinan kaum Hindu.
Allah Ta’ala telah berfirman bahwa perkara ghaib berasal dari Allah dan disampaikan kepada para Nabi sebagaimana firmanNya yang artinya,
“Tuhan Maha Mengetahui yang gaib. Maka Dia tidak akan membukakan kegaibannya itu kepada seorang pun, kecuali kepada Rasul yang dikehendaki”. (QS. Al Jin [72]: 26-27)
Begitupula pada hakikatnya keyakinan kaum Hindu juga berasal dari Nabi namun mereka merubah apa-apa yang telah disampaikan oleh Nabi mereka
Kitab Veda (Hindu atau Brahmanisme) diduga diambil dari ajaran Nabi Ibrahim a.s atau disebut Abraham atau Brahma yang kemudian mereka menjadikan Brahma (ditengarai Nabi Ibrahim as), Wisnu (ditengarai Nabi Nuh as ), Siwa (ditengarai Nabi Adam as) sebagai dewa-dewa mereka dan Dewi Parwati (ditengarai Hawa)
Kitab Avesta (Zoroaster), Bible (khususnya kitab kejadian) ditengarai diambil dari ajaran Nabi Ibrahim as
Sedangkan kaum Sikh, Budha, Jainisme, Taoisme, Confusius (Kong Hu Chu), Shinto mengambil ajaran-ajaran Nabi terdahulu khususnya dalam etika atau berbuat kebaikan
Pada awalnya kitab-kitab mereka menyampaikan bahwa tiada tuhan selain Allah namun mereka mengubahnya menjadikan tuhan-tuhan selain Allah. Sebagian lagi merubah utusan Allah menjadi penjelmaan atau titisan Tuhan dalam bentuk manusia atau avatar dan lain lain. Silahkan baca tulisan selengkapnya pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2013/01/07/sekiranya-mereka-beriman/
Hal perlu kita ketahui bahwa perjalanan ruh setelah kematian adalah menyangkut perkara ghaib dan ulama-ulama tertentu saja yang dikehendaki Allah sehingga mereka dapat mendalami dan menguasai perkara ghaib.
Firman Allah Ta’ala yang artinya,
“Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: “Roh itu termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit“. (QS Al Isra [17]:85 ).
“Katakanlah: Aku tidak mengatakan kepadamu, bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang ghaib dan tidak (pula) aku mengatakan kepadamu bahwa aku seorang malaikat. Aku tidak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku. Katakanlah: “Apakah sama orang yang buta dengan yang melihat?” Maka apakah kamu tidak memikirkan(nya)?” (QS Al An’aam [6]:50)
Dari kedua firmanNya tersebut dapat diketahui bahwa Allah Ta’ala memberikan pengetahuan tentang ghaib walaupun sedikit atau sebatas apa yang diwahyukan kepada Rasul yang dikehendakiNya, tentulah Rasul yang dikehendakiNya salah satunya yang paling utama adalah Sayyidina Muhammad Shallallahu alaihi wasallam dan selanjutnya Rasulullah menyampaikan kepada para Sahabat tertentu saja
Hal yang perlu kita ingat, tidak semua hadits-hadits terbukukan dalam kitab-kitab hadits, seperti hadits-hadits terkait amal kebaikan yang disampaikan secara turun temurun (tawuturu ‘amalin wa tawarutsin ) yakni amalan yang dipraktikan dan diwariskan secara turun temurun sejak zaman Nabi sampai sekarang atau hadits-hadits terkait amal kebaikan untuk taqarrub ilallah yang tidak harus disampaikan dan diketahui kebanyakan orang yakni hadits-hadits yang harus disampaikan secara langsung melalui lisan dalam bentuk bimbingan karena kalau salah menerima dan memahaminya sehingga salah paham bahkan berakibat akan membunuh orang yang menyampaikannya.
Sahabat Nabi, Abu Hurairah radhiyallahu anhu berkata , ” Aku menerima sekantung ilmu dari Rasulullah. Separuh kantung aku bagikan kepada kamu semua dan separuhnya lagi aku simpan buat aku sendiri . Karena jika yang separuh lagi itu aku bagikan juga , niscaya kalian akan mengkafirkanku dan menggantungku”
Separuh kantung yang telah dibagikan dan harus diketahui kebanyakan orang adalah ilmu syariat dan separuh kantung lainnya adalah ilmu seperti “Hai’atil Maknun”
Sahabat Abu Hurairah radhiyallahu anhu berkata “Aku telah hafal dari Rasulillah dua macam ilmu, pertama ialah ilmu yang aku dianjurkan untuk menyebarluaskan kepada sekalian manusia yaitu Ilmu Syariat. Dan yang kedua ialah ilmu yang aku tidak diperintahkan untuk menyebarluaskan kepada manusia yaitu Ilmu yang seperti “Hai’atil Maknun”. Maka apabila ilmu ini aku sebarluaskan niscaya engkau sekalian memotong leherku (engkau menghalalkan darahku). (HR. Thabrani)
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menggambarkan ilmu yang tidak dianjurkan untuk menyebarluaskan kepada sekalian manusia sebagai “Haiatul Maknun” artinya “perhiasan yang sangat indah” yang diterima oleh para ulama Allah
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya sebagian ilmu itu ada yang diumpamakan seperti perhiasan yang indah dan selalu tersimpan yang tidak ada seorangpun mengetahui kecuali para Ulama Allah. Ketika mereka menerangkannya maka tidak ada yang mengingkari kecuali orang-orang yang biasa lupa (tidak berzikir kepada Allah)” (H.R. Abu Abdir Rahman As-Salamy)
Sedangkan mengenai waktu pelaksanaan sedekah tahlil (tahlilan) pada hari-hari tertentu pasca kematian seperti hari ketiga, tujuh, empat puluh, seratus dan seribu dan lain lain pada hakikatnya hukum asalnya mubah (boleh)
Dasar hukum yang membolehkan mengkhususkan waktu
Al-Imam Al-Bukhari meriwayatkan hadits dari Abdullah bin Umar, “Nabi shallallahu alaihi wasallam selalu mendatangi masjid Quba setiap hari sabtu baik dengan berjalan kaki maupun dengan mengendarai kendaraan, sedangkan Abdullah selalu melakukannya.” (HR. Imam al-Bukhari dalam Sahih al-Bukhari I/398 hadits 1174)
Dalam mengomentari hadits ini Al Hujjatul Islam Ibnu Hajar berkata: “Hadits ini dengan sekian jalur yang berbeda menunjukkan akan diperbolehkannya menjadikan hari-hari tertentu untuk sebuah ritual yang baik dan istiqamah. Hadits ini juga menerangkan bahwa larangan bepergian ke selain tiga masjid (Masjid al-Haram, Masjid al-Aqsa, dan Masjid Nabawi) tidaklah haram. ((Al Hujjatul Islam Ibnu Hajar al-Asqalani, Fath al-Bari III/69, Dar al-Fikr Beirut
Hal ini mengingatkan kami kepada seorang mualaf yang menurut pengakuannya adalah mantan pendeta Hindu yang sekarang MENDADAK menjadi ustadz Wahabi yang ditahan di Mapolres Kulonprogo Jogjakarta, pada 16 November 2011 setelah mengisi ceramah yang berisi “adu domba” di Masjid Agung Wates Kulon Progo. Acara tersebut diselenggarakan oleh HTI sebagaimana yang diberitakan pada http://warkopmbahlalar.com/2474/ustadz-yang-mengaku-mantan-pendeta-hindu-di-tangkap-polisi/
Kita sangat prihatin dengan para mualaf , seorang dokter medis dari India, orang-orang yang baru selesai kursus bahasa Arab atau bahkan para penghafal Al Qur’an sekalipun sudah berani memahami dan menggali hukum dari Al Qur’an dan Hadits.
Untuk memahami Al Qur’an dan Hadits tidak cukup dengan arti bahasa saja dan apalagi hanya berbekal makna dzahir saja.
Oleh karena Hadits dan “bacaan Al Qur’an dalam bahasa Arab” (QS Fush shilat [41]:3) maka diperlukan kompetensi menguasai ilmu-ilmu yang terkait bahasa Arab atau ilmu tata bahasa Arab atau ilmu alat seperti nahwu, sharaf, balaghah (ma’ani, bayan dan badi’) ataupun ilmu untuk menggali hukum secara baik dan benar dari al Quran dan as Sunnah seperti ilmu ushul fiqih sehingga mengetahui sifat lafad-lafad dalam al Quran dan as Sunnah seperti ada lafadz nash, ada lafadz dlahir, ada lafadz mijmal, ada lafadz bayan, ada lafadz muawwal, ada yang umum, ada yang khusus, ada yang mutlaq, ada yang muqoyyad, ada majaz, ada lafadz kinayah selain lafadz hakikat. ada pula nasikh dan mansukh dan lain-lain.
Jika orang-orang memahami dan berinstibat atau menggali hukum dari Al Qur’an dan Hadits atau berfatwa namun belum memahami ilmu-ilmu tersebut di atas maka mereka akan sesat dan menyesatkan.
Telah menceritakan kepada kami Isma’il bin Abu Uwais berkata, telah menceritakan kepadaku Malik dari Hisyam bin ‘Urwah dari bapaknya dari Abdullah bin ‘Amru bin Al ‘Ash berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya Allah tidaklah mencabut ilmu sekaligus mencabutnya dari hamba, akan tetapi Allah mencabut ilmu dengan cara mewafatkan para ulama hingga bila sudah tidak tersisa ulama maka manusia akan mengangkat pemimpin dari kalangan orang-orang bodoh, ketika mereka ditanya mereka berfatwa tanpa ilmu, mereka sesat dan menyesatkan (HR Bukhari 98)
apalagi berguru sama antum yg ga jelas asal usulnya ini,,yg bisanya cuma bikin tulisan kutap kutip ga jelas!! kalo nulis isinya pasti “AWAL KUTIPAN ” HEE dan isinya cuma FITNAH DAN SUBHAT !! ngaku pengen di sebut ustadj !!
ustadj dari mana ??
belajar di mana antum !!
di mana kajian antum !!
ga jelas !!
ana udah bolak ke balik nyari di you tube KAJIAN USTADJ ZON DI JOGGOL!!
YG MUKENYE NYENGIR DIATAS !!
HASILNYA NIHIL !!! HEE
yg ada cuma blog mutiara KENTUT ini doang,
,jadi ya udahlah silahkan aja antum KENTUT SE KENTUT KENTUTNYA di blog antum ini sndiri !!
toh blog ini juga cuma sebatas blog KENTUT DOANG!! karena ga NGARUH SAMA DAKWAH SUNNAH yg kalo lg kajian di masjid,,ribuan orang yg hadir !!!
krn ustadj2 yg berdakwah berilmu jelas dan berguru dr MAKKAH DAN MADINAH (MARKAS BESAR AGAMA ISLAM)!!
2 tempat yg selalu ALLAH jaga dan berkahi kemurnian agamanya sampai hari KIAMAT !!! bahkan DAJJAL ga bisa masuk ke 2 tempat ini krn dijaga MALAIKAT ALLAH, dan para ustadj2 tersebut kalo lg berdakwah selalu berkata KALLALLAH ,KALA RASULULLAH !! bukan kaya antum kalo ceramah di blog kentut ini pasti yg paling duluan ” AWAL KUTIPAN” HEE hee
afwan akhi zon !! saran ana mending antum dagang OBAT atau dagang Parfum aja di tanah abang!! dapet duit antum !! dr pada antum sok pengen ceramah disini tapi ilmu ga nyampe !! ude gt pake ngejelek jelekin ulama2 salaf!!
ingat lah ketika nanti antum sakaratul maut,,antum akan ingat fitnah2 yg antum tebar di blog ini !!
bagaimana antum mau minta maaf sama ulama2 yg udah pada wafat yg antum fitnah !!! ga takut antum !! ALLAHHUL MUSTA’AN
Berani sekali anda dengan ilmu yg sedikit, menulis panjang lebar dengan modal copy paste sana sini. Siap2 aja klo anda sudah mati nanti akan mempertanggung jawabkan tulisan anda ini dihadapan Allah. Silahkan beramal yg banyak, siapa tau nanti orang2 yg anda tulis menuntut anda di akherat.
Kami umat Islam sekedar menyampaikan kenyataan bahwa upaya penyesatan umat Islam adalah dengan menghasut atau mengajak “kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah” bersandarkan mutholaah (menelaah kitab) secara otodidak (shahafi) dengan akal pikiran sendiri.
Rasulullah bersabda,“Barangsiapa menguraikan Al Qur’an dengan akal pikirannya sendiri dan merasa benar, maka sesungguhnya dia telah berbuat kesalahan”. (HR. Ahmad).
Dalam sabda Rasulullah di atas telah ditegaskan bahwa mereka yang mendalami ilmu agama secara otodidak (shahafi) hanyalah mereka yang “merasa benar” sebagaimana yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2016/05/20/firqah-merasa-benar/
Orang yang berguru tidak kepada guru tapi kepada buku saja maka ia tidak akan menemui kesalahannya karena buku tidak bisa menegur tapi kalau guru bisa menegur jika ia salah atau jika ia tak faham ia bisa bertanya, tapi kalau buku jika ia tak faham ia hanya terikat dengan pemahaman dirinya sendiri menurut akal pikirannya sendiri.
Boleh kita menggunakan segala macam wasilah atau alat atau sarana dalam menuntut ilmu agama seperti buku, internet, audio, video dan lain lain namun kita harus mempunyai guru untuk tempat kita bertanya karena syaitan tidak berdiam diri melihat orang memahami Al Qur’an dan Hadits
“Man la syaikha lahu fasyaikhuhu syaithan” yang artinya “barang siapa yang tidak mempunyai guru maka gurunya adalah syaitan
Al-Imam Abu Yazid Al-Bustamiy , quddisa sirruh (Makna tafsir QS.Al-Kahfi 60) ; “Barangsiapa tidak memiliki susunan guru dalam bimbingan agamanya, tidak ragu lagi niscaya gurunya syetan” Tafsir Ruhul-Bayan Juz 5 hal. 203.
Jadi pengikut syaitan atau wali syaitan dapat diakibatkan karena salah memahami Al Qur’an dan As Sunnah seperti orang-orang yang mengaku muslim namun pengikut radikalisme dan terorisme.
Kekerasan yang radikal adalah kekerasan yang memperturutkan hawa nafsu sehingga menzhalimi orang lain karena salah memahami Al Qur’an dan As Sunnah.
Kekerasan yang tidak radikal adalah kekerasan yang dilakukan berdasarkan perintah ulil amri sebenarnya yakni para fuqaha
Mantan mufti agung Mesir Syeikh Ali Jum’ah telah mengajukan untuk menyatukan lembaga fatwa di seluruh dunia untuk membentuk majelis permusyawaratan ulama tingkat dunia yang terdiri dari para fuqaha.
Piihak yang dapat mengeluarkan fatwa sebuah peperangan adalah jihad (mujahidin) atau jahat (teroris) sehingga dapat diketahui apakah mati syaihd atau mati sangit adalah “ulil amri di antara kamu”atau ulil amri setempat yakni para fuqaha setempat karena ulama di luar negara (di luar jama’ah minal muslimin) tidak terbebas dari fitnah.
Pada kenyataannya radikalisme yang diperlihatkan ISIS, Al Qaeda dan turunannya maupun mereka yang merasa sebagai mujahidin adalah akibat mereka mengembalikan kepada Allah (Al Qur’an) dan RasulNya (As Sunnah) secara otodidak (shahafi) dengan akal pikiran mereka sendiri
Firman Allah Ta’ala yang artinya “Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu”. (QS An Nisaa [4]:59)
Siapakah ulil amri yang harus ditaati oleh kaum muslim ?
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah sosok ulama dan umara sekaligus. Begitu juga para khulafaur Rasyidin seperti Sayyidina Abu Bakar, Sayyidina Umar, Sayyidina Ustman dan Sayyidina Ali radhiyallahuanhum, begitu juga beberapa khalifah dari bani Umayah dan bani Abbas.
Namun dalam perkembangan sejarah Islam selanjutnya, sangat jarang kita dapatkan seorang pemimpin negara yang benar-benar paham terhadap Islam. Dari sini, mulailah terpisah antara ulama dan umara.
Oleh karenanyalah penguasa negeri yang seharusnya mengakui ketidak mampuannya dalam pemahaman terhadap Al Qur’an dan As Sunnah dalam memimpin negara seharusnya dibawah nasehat dan pembinaan para ulama yang menguasai fiqih (hukum-hukum dalam Islam) sehingga warga negara mentaati ulil amri yang sudah dibina dan dibimbing oleh para ulama yang menguasai fiqih (hukum-hukum dalam Islam)
Ibnu Abbas ra sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Thobari dalam tafsirnya telah menyampaikan bahwa ulil amri yang ditaati adalah para pakar fiqih atau para ulama yang menguasai hukum-hukum Allah sehingga negara dapat membuat hukum buatan manusia yang tidak bertentangan dengan hukum Allah atau tidak bertentangan dengan Al Qur’an da As Sunnah.
Begitupula dalam tafsir Ibnu Katsir QS An Nisa [4]:59 Juz 5 hal 271-272 Penerbit Sinar Baru Algensindo , Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna ulil amri adalah ahli fiqih dan ahli agama. Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, Ata, Al-Hasan Al-Basri dan Abul Aliyah, bahwa makna ulil amri adalah para ulama.
Ketaatan umat Islam kepada ulil amri setempat yakni para fuqaha (mufti) yang dipimpin oleh mufti agung lebih didahulukan dari pada ketaatan kepada pemimpin ormas maupun penguasa negeri (umaro) dalam rangka menyunjung persatuan dan kesatuan kaum muslim sesuai semangat piagam Madinah yang memuat keharusan mentaati Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam yang ketika itu sebagai ulil amri dalam jama’atul muslimin
***** awal kutipan *****
Pasal 1
Sesungguhnya mereka satu bangsa negara (ummat), bebas dari (pengaruh dan kekuasaan) manusia.
Pasal 17
Perdamaian dari orang-orang beriman adalah satu
Tidak diperkenankan segolongan orang-orang yang beriman membuat perjanjian tanpa ikut sertanya segolongan lainnya di dalam suatu peperangan di jalan Tuhan, kecuali atas dasar persamaan dan adil di antara mereka
Pasal 36 ayat 1
Tidak seorang pun diperbolehkan bertindak keluar, tanpa ijinnya Muhammad Shallallahu alaihi wasallam
***** akhir kutipan *****
Selengkapnya piagam Madinah pada https://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2014/03/piagam-madinah.pdf
Jadi rakyat mentaati umaro (penguasa negeri) dan penguasa negeri mentaati para fuqaha.
Kita dapat mengambil pelajaran dari kerajaan Islam Brunei Darussalam berideologi Melayu Islam Beraja (MIB) dengan penerapan nilai-nilai ajaran Agama Islam dirujuk kepada golongan Ahlus Sunnah wal Jamaah yang dipelopori oleh Imam Al Asyari dan mengikut Mazhab Imam Syafei.
Sultan Brunei disamping sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan merangkap sebagai perdana menteri dan menteri pertahanan dengan dibantu oleh dewan penasihat kesultanan dan beberapa menteri, juga bertindak sebagai pemimpin tertinggi Agama Islam dimana dalam menentukan keputusan atas sesuatu masalah dibantu oleh Mufti Kerajaan.
Negara kitapun ketika awal berdirinya memiliki lembaga tinggi negara yang bernama “Dewan Pertimbangan Agung” yang berunsurkan ulama yang sholeh yang dapat memberikan pertimbangan dan usulan kepada pemerintah dalam menyelenggarakan pemerintahan agar tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah.
Salah satu contoh ulama yang menjadi anggota “Dewan Pertimbangan Agung” adalah Syaikh Muhammad Jamil Jambek ulama pelopor pembaruan Islam dari Sumatera Barat awal abad ke-20 yang pernah berguru dengan Syeikh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi yang merupakan ulama besar Indonesia yang pernah menjadi imam, khatib dan guru besar di Masjidil Haram, sekaligus Mufti Mazhab Syafi’i pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20.
Namun dalam perjalanannya Dewan Pertimbangan Agung perannya dalam roda pemerintahan di negara kita “dikecilkan”. Bahkan pada zaman era Surharto, singkatan DPA mempunyai arti sebagai “Dewan Pensiun Agung” karena keanggotaanya terdiri dari pensiunan-pensiunan pejabat. Sehingga pada era Reformasi , Dewan Pertimbangan Agung dibubarkan dengan alasan sebagai lembaga yang tidak effisien.
Jadi cara mengawal syariat Islam dalam sistem pemerintahan di negara kita dengan cara mengembalikan wewenang para ahli fiqih untuk menasehati dan membimbing penguasa negeri sehingga dalam menjalankan roda pemerintahan tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah sehingga tidak ada keraguan lagi bagi kaum muslim untuk mentaati penguasa negeri.
Asy‐Syaikh Muhammad Nawawi bin Umar al‐Bantani Rahimahullah Ta’ala, di dalam kitabnya, Nasha‐ihul Ibad fi bayani al‐Faadzi al‐Munabbihaat ‘alal Isti’daadi Li Yaumil Ma’adi membawakan sepotong hadits yang memperingatkan akibat meninggalkan atau tidak mentaati ulil amri sebenarnya yakni para fuqaha.
Rasulullah bersabda, “Akan datang satu zaman atas umatku dimana mereka lari (menjauhkan diri) dari (ajaran dan nasihat) ulama’ dan fuqaha’, maka Allah Taala menimpakan tiga macam musibah atas mereka, iaitu
1. Allah mengangkat (menghilangkan) keberkahan dari rizki (usaha) mereka,
2. Allah menjadikan penguasa yang zalim untuk mereka dan
3. Allah mengeluarkan mereka dari dunia ini tanpa membawa iman
MasyaAllah sesama muslim jagallah ukuwah. Malah saling hujat. Ditertawakan oleh orang kafir! . Sebenarnya tujuannya apa membuat artikel semacam ini??
Semoga Allah swt mengampuni saya, dan umat nya yang berlaku zolim satu dengan yang lain.
Kami umat Islam sekedar menyampaikan penjelasan dan fatwa para ulama yang mengikuti Rasulullah dengan mengikuti Imam Mazhab yang empat.
Aqidah pengikut paham Wahabisme mengikuti pola pemahaman Ibnu Taimiyyah sebelum bertaubat sehingga tanpa disadari mereka meneladani Ibnu Taimiyyah dan sekaligus meneruskan kebid’ahan Ibnu Taimiyyah yakni mereka selalu berpegang pada nash secara dzahir atau pemahaman mereka selalu dengan makna dzahir sebagaimana yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2016/08/19/salah-ulama-panutan/
Sebelum wafat, Ibnu Taimiyyah masih sempat bertaubat di depan Qodhi empat mazhab yakni para fuqaha, para ulama yang paling faqih di suatu negara dalam menggali hukum dari Al Qur’an dan As Sunnah berdasarkan mazhab yang empat.
Semoga Allah Ta”ala menerima taubat beliau.
Begitupula dengan Adz Dzahabi masih sempat bertaubat dan menuliskan beberapa risalah sebagai nasehat kepada gurunya sendiri yakni Ibn Taimiyah yang ketika itu belum bertaubat. Hal ini sekaligus sebagai “pengakuan” dari seorang murid terhadap kesesatan gurunya sendiri. Risalah pertama berjudul Bayân Zghl al-‘Ilm Wa ath-Thalab, dan risalah kedua berjudul an-Nashîhah adz-Dzhabiyyah Li Ibn Taimiyah.
Dalam nasehatnya Adz Dzahabi mengambarkan sikap Ibnu Taimiyyah sebelum bertaubat yang suka menyalahkan dan mencela ulama-ulama sholeh terdahulu yang tidak sepaham (sependapat) dengannya sebagaimana informasi yang kami arsip (salin) pada https://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2016/05/nasehat-adz-dzahabi-atas-kesombongan-ibnu-taimiyyah.pdf
Adz Dzahabi (w 748 H) maupun Ibnu Qoyyim al Jauziyah (w 751 H) adalah murid dari Ibnu Taimiyyah (W 728H) atau pengikut Ibnu Taimiyyah yang bertemu muka langsung.
Sedangkan pengikut Ibnu Taimiyyah yang tidak bertemu muka langsung alias berdasarkan mutholaah (menelaah kitab) dengan akal pikiran mereka sendiri, contohnya adalah Muhammad bin Abdul Wahhab (W 1206 H) dan Al Albani (w 1420H)
Para ulama yang mengikuti Rasulullah dengan mengikuti Imam Mazhab yang empat, mengelompokkan ulama seperti Ibnu Taimiyyah maupun para pengikutnya sebagai ahli hadits dalam arti ahli membaca hadits bukan ahli hadits yang menerima dan menghafal hadits-hadits dari ahli hadits sebelumnya sebagaimana yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2016/07/19/mengaku-ikuti-salaf/
Syaikhul Islam Ibnu Hajar Al Haitami (W 974H) pernah ditanya tentang ungkapan yang berbunyi, “Hadits itu menyesatkan kecuali untuk para ahli fikih,” apakah itu hadits atau bukan, dan apa maknanya, padahal mengetahui hadits termasuk salah satu syarat seseorang disebut sebagai ahli fikih? Mana yang lebih mulia dan utama, ahli fikih atau ahli hadits ?
Beliau menjawab: Itu bukan hadits, melainkan ucapan Ibnu ‘Uyainah (*) atau selainnya. Makna ungkapan itu adalah bahwa hadits seperti Al Quran, ada yang lafalnya umum tapi maknanya khusus dan sebaliknya, ada yang nasikh dan ada yang mansukh, ada juga yang tidak diamalkan, ada yang lafalnya musykil (bermasalah), jika dipahami secara dzahir (literal) dapat menimbulkan pemahaman tasybih (menyerupakan Allah dengan makhluk) seperti hadits yang berbunyi, “yanzilu Rabbuna… dst.” Tidak ada yang memahami makna hadits itu kecuali para ahli fikih. Berbeda dengan mereka yang hanya mengerti hadits saja, mereka tersesat dalam memahaminya, sebagaimana sebagian ahli hadits zaman dahulu, bahkan di zaman belakangan seperti Ibnu Taimiyah dan para pengikutnya. Dari sini, dapat diketahui keutamaan para ahli fikih yang memiliki pemahaman dibandingkan dengan para ahli hadits yang tidak memiliki pemahaman. (Al Fatawa Al Haditsiyah halaman 202)
*) Ibnu ‘ Uyainah nama lengkapnya Sufyan bin Uyainah bin Abi Imran, salah seorang Tabi’i tsiqoh, dilahirkan pada tahun 107 H dan wafat di Makkah pada tahun 198 H.
Di atas, Imam Ibn Hajar Al-Haitami menjelaskan bahwa hadits itu dapat menyesatkan kecuali bagi para fuqaha (ahli fikih) seperti hadits yang mengandung lafaz-lafaz yang dzahirnya (jika dipahami selalu dengan makna dzahir) membawa kepada tasybih seperti hadits yanzilu Rabbuna… dan kesesatan tersebut di alami Ibnu Taimiyyah sebelum bertobat dan para pengikutnya.
Bahkan ada ulama yang mengkafirkan Ibnu Taimiyyah yakni Al ‘Allamah ‘Ala ad-Din al Bukhari al Hanafi (W 841 H).
Beliau mengkafirkan Ibnu Taimiyah dan orang yang menyebutnya Syaikhul Islam, maksudnya orang yang menyebutnya dengan julukan Syaikhul Islam, sementara ia tahu perkataan dan pendapat-pendapat kufurnya. Hal ini dituturkan oleh Al Hafizh as-Sakhawi dalam Adl-dlau Al Lami’
Akibatnya para pengikut paham Wahabisme penerus kebid’ahan Ibnu Taimiyyah mengungkapkan kekhawatiran atas fatwa sejak zaman dahulu kala tersebut pada http://faisalchoir.blogspot.co.id/2011/12/ibnu-taimiyah-dikafirkan-ibnu-hajar.html
***** awal kutipan *****
Penyebab kitab ini dikarang sebagaimana yang tercantum dalam kitab tersebut adalah Fatwa yang menyebar di khalayak Umum saat itu tentang kafirnya orang yang memberi julukan ibnu Taimiyah sebagai Syaikhul Islam dan tidak sah sholat dibelakang orang tersebut.
Fatwa tersebut secara jelas bukan saja pengkafiran terhadap Ibnu Taimiyah, tapi juga pengkafiran terhadap pengikutnya.
***** akhir kutipan ****
Sebagai pembelaan terhadap ulama panutan mereka dengan mengutip tulisan Al Hafizh as-Sakhawi dalam kitab Al-Jawahir wad-Durar, 2/734-736 menukil pendapat gurunya, Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani , “Beliau (Ibnu Taimiyyah) adalah Syaikhul Islam tanpa ada keraguan” sebagaimana tulisan sejenis pada http://abul-harits.blogspot.co.id/2013/03/pembelaan-al-hafidz-ibnu-hajar-terhadap.html
Namun mereka tampaknya kurang memperhatikan catatan penting Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitab yang mereka kutip sendiri yakni
“Meskipun demikian, beliau adalah manusia yang terkadang keliru dan terkadang benar. Kebenaran yang berasal dari beliau –dan kebanyakan pendapat beliau mencocoki kebenaran- maka kita ambil dan kita doakan beliau dengan rahmat. Ketika beliau keliru, maka tidak boleh diikuti pendapatnya”.
Catatan penting tersebut bukanlah masalah furuiyyah namun masalah pokok yakni aqidah sebagaimana yang disampaikan oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Al-Durar Al-Kaminah Fi Aʻyan Al-Mi’ah Al-Thaminah, jilid 1 halaman 155 sebagaimana yang dinformasikan pada http://www.aswj-rg.com/2014/06/pandangan-al-hafidz-ibnu-hajar-al-asqalani-terhadap-ibnu-taimiyah.html
****** awal kutipan ******
Manusia terbagi menjadi beberapa kubu dalam menilai Ibnu Taimiyyah, ada sebagian kelompok yang menisbatkan (pemahaman) Ibnu Taimiyyah terhadap tajsim karena apa yang telah ia sebutkan dalam kitab al-Aqidah al-Hamawiyyah dan al-Wasithiyyah dan selainnya, di antaranya : Ibnu Taimiyyah mengatakan, “ Sesungguhnya tangan, telapak kaki, betis dan wajah adalah sifat hakikat bagi Allah, dan sesungguhnya Allah bersitiwa di atas Arsy dengan Dzat-Nya. Maka ketika dipersoalkan, hal itu akan melazimkan Allah memiliki batasan dan bagian, maka ia menjawab, “ Aku tidak setuju batasan dan bagian termasuk kekhushusan jisim “. Maka yang dicela adalah bahwa Ibnu Taimiyyah mengatakan batasan bagi Dzat Allah.
****** akhir kutipan ******
Jadi Ibnu Hajar Al-Asqalani pun menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap permasalahan pokok bukan furuiyah yakni dalam perkara aqidah atau kebid’ahan Ibnu Taimiyyah yang mensifatkan Dzat Allah alias meng-kaif-kan (membagaimanakan) Dzat Allah.
Begitupula Imam Ibn Hajar Al-Haitami berkata dengan menukil permasalahan-permasalahan Ibnu Taimiyyah yang menyalahi kesepakatan umat Islam, yaitu : (Ibnu Taimiyyah telah berpendapat) bahwa alam itu bersifat dahulu dengan satu macam, dan selalu makhluk bersama Allah. Ia telah menyandarkan alam dengan Dzat Allah Subhanahu wa Ta’ala bukan dengan perbuatan Allah secara ikhtiar, sungguh Maha Luhur Allah dari penyifatan yang demikian itu. Ibnu Taimiyyah juga berkeyakinan adanya jisim pada Allah Subhanahu wa Ta’ala arah dan perpindahan. Ia juga berkeyakinan bahwa Allah tidak lebih kecil dan tidak lebih besar dari Arsy. Sungguh Allah maha Suci atas kedustaan keji dan buruk ini serta kekufuran yang nyata (Al Fatawa Al Haditsiyah halaman 116).
Jadi salah satu pokok permasalahan yang timbul dalam dunia Islam adalah akibat mereka mengikuti pemahaman seorang ulama sebelum bertaubat.
Kitab-kitab Ibnu Taimiyyah sebelum bertaubat maupun kitab Adz Dzahabi seperti Al ‘Uluw maupun ringkasan kitab al ‘Uluw yakni Mukhtashar al ‘Uluw karya al Albani menjadi pegangan bagi para pengikut Wahabisme penerus kebid’ahan Ibnu Taimiyyah.
Salah seorang ulama panutan mereka yakni Muhammad Khalil Harras adalah salah satu penulis penjelasan (syarah) kitab Aqidah Wasithiyah yang merupakan pemahaman Ibnu Taimiyyah sebelum bertaubat yang diangkat kembali Muhammad bin Abdul Wahhab.
Kitab syarah tersebut dicetak oleh Universitas Islam Madinah dalam 176 halaman. Kemudian dicetak lagi dengan pembenahan dan komentar dari Isma’il Al Anshoriy, dicetak di Riasah Al-Amaah liidaratil Buhuts Al Ilmiyah wal Ifta’ wad Dakwah wal Irsyaad dalam 187 halaman pada tahun 1403 H.
Selain Muhammad Khalil Harras penulis penjelasan atau syarah kitab Aqidah Wasithiyah masih ada penulis-penulis lain seperti Abdurrahman As-Sa’di, Ibnul Utsaimin, Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, Sa’id bin Ali bin Wahf Al-Qahthani (lebih dari 15 penulis) sebagaimana yang tercatat pada http://id.wikipedia.org/wiki/Al-Aqidah_Al-Wasithiyah
Ibnu Taimiyyah dipenjara oleh keputusan atau fatwa Qodhi empat mazhab dengan menghadirkan kitab aqidahnya Ibnu Taimiyyah, Al-Wasithiyyah dan dibacakan dalam persidangan yang kemudian diputuskan bahwa pemahaman Ibnu Taimiyyah adalah sesat dan menyesatkan.
Habib Rizieq Shihab ketika menjelaskan tentang firqah syiah dan wahabi bahwa selain kebanyakan Wahabi bersikap Naashibah, banyak pula kalangan Wahabi saat ini yang bersikap “Khawaarij” yang cenderung “Takfiirii” yaitu suka mengkafirkan semua umat Islam yang tidak sepaham (sependapat) dengan mereka seperti menganggap madzhab Asy’ari adalah bukan Aswaja bahkan firqah sesat dan menyesatkan karena mereka berpegang kepada sikap berlebihan Ibnu Taimiyah sebelum bertaubat sebagaimana yang dipubllikasikan pada http://www.habibrizieq.com/2015/03/syiah-vs-wahabi.html
Berikut kutipannya
***** awal kutipan *****
Sikap berlebihan Ibnu Taimiyyah pada akhirnya mengantarkannya ke penjara pada tahun 726 H hingga wafat di tahun 728 H. Sultan Muhammad bin Qolaawuun memenjarakannya di salah satu menara Benteng Damascus di Syria berdasarkan Fatwa Qodhi Empat Madzhab Aswaja, yaitu :
1. Mufti Hanafi Qodhi Muhammad bin Hariri Al-Anshori rhm.
2. Mufti Maliki Qodhi Muhammad bin Abi Bakar rhm.
3. Mufti Syafi’i Qodhi Muhammad bin Ibrahim rhm.
4. Mufti Hanbali Qodhi Ahmad bin Umar Al-Maqdisi rhm.
Bahkan Syeikhul Islam Imam Taqiyuddin As-Subki rhm dalam kitab “Fataawaa As-Subki” juz 2 halaman 210 menegaskan :
“وحبس بإحماع العلماء وولاة الأمور”.
“Dia (Ibnu Taimiyyah) dipenjara dengan Ijma’ Ulama dan Umara.”
Namun, akhirnya Syeikh Ibnu Taimiyyah rhm bertaubat di akhir umurnya dari sikap berlebihan, khususnya sikap “Takfiir”, sebagaimana diceritakan oleh Imam Adz-Dzahabi rhm dalam kitab “Siyar A’laamin Nubalaa” juz 11 Nomor 2.898 pada pembahasan tentang Imam Abul Hasan Al-Asy’ari rhm.
Namun, sayangnya Wahabi saat ini banyak yang tetap berpegang kepada sikap berlebihan Ibnu Taimiyah yang justru sebenarnya sudah diinsyafinya. Bahkan banyak kalangan Wahabi saat ini yang bersikap “Khawaarij” yang cenderung “Takfiirii” yaitu suka mengkafirkan semua umat Islam yang tidak sependapat dengan mereka.
***** akhir kutipan ******
Selain qodhi empat mazhab di atas, berikut adalah nama-nama para ulama yang hidupnya semasa dengan Ibnu Taimiyah (W 728 H) dan berdebat dengannya atau yang hidup setelahnya dan membantah serta membuat tulisan-tulisan untuk menjelaskan tentang kesesatan Ibnu Taimiyyah karena beliau mengutip pendapat ulama terdahulu maupun memahami Al Qur’an dan As Sunnah bersandarkan mutholaah (menelaah kitab) secara otodidak (shahafi) dengan akal pikirannya sendiri dan beliau selalu berpegang pada nash secara dzahir atau pemahaman beliau selalu dengan makna dzahir
Mereka adalah para ulama dari empat madzhab; Syafi’i, Hanafi, Maliki dan Hanbali:
1. Syekh Shalih ibn Abdillah al Batha-ihi, pimpinan para ulama di Munaybi’ ar-Rifa’i, kemudian menetap di Damaskus dan wafat tahun 707 H. Beliau adalah salah seorang yang menolak pendapat Ibnu Taimiyah dan membantahnya seperti dijelaskan oleh Ahmad al-Witri dalam karyanya Raudlah an- Nazhirin wa Khulashah Manaqib ash-Shalihin. Al Hafizh Ibnu Hajar al ‘Asqalani juga menuturkan biografi Syekh Shalih ini dalam ad-Durar al Kaminah.
2. Syekh Kamal ad-Din Muhammad ibn Abu al Hasan Ali as-Siraj ar-Rifa’i al Qurasyi dalamTuffah al Arwah wa Fattah al Arbah. Beliau ini semasa dengan Ibnu Taimiyah.
3. Qadli al Qudlah (Hakim Agung) di Mesir; Ahmad ibn Ibrahim as-Surrruji al Hanafi (W710 H) dalam I’tiraadlat ‘Ala Ibn Taimiyah fi ‘Ilm al Kalam.
4. Qadli al Qudlah (Hakim Agung) madzhab Maliki di Mesir; Ali ibn Makhluf (W 718 H). Beliau berkata: “Ibnu Taimiyah berkeyakinan Tajsim. Dalam madzhab kami, orang yang meyakini ini telah kafir dan wajib dibunuh”.
5. Asy-Syekh al Faqih Ali ibn Ya’qub al Bakri (W 724 H). Ketika Ibnu Taimiyah datang ke Mesir beliau mendatanginya dan mengingkari pendapat-pendapatnya
6. Al Faqih Syams ad-Din Muhammad ibn ‘Adlan asy-Syafi’i (W 749 H). Beliau mengatakan: “Ibnu Taimiyah berkata; Allah di atas ‘Arsy dengan keberadaan di atas yang sebenarnya, Allah berbicara (berfirman) dengan huruf dan suara”.
7. Al Hafizh al Mujtahid Taqiyy ad-Din as-Subki (W 756 H) dalam berapa karyanya:
– Al I’tibar Bi Baqa al Jannah Wa an-Nar
– Ad-Durrah al Mudliyyah Fi ar-Radd ‘Ala Ibn Taimiyah
– Syifa as-Saqam fi Ziyarah Khairi al Anam
– An-Nazhar al Muhaqqaq fi al Halif Bi ath-Thalaq al Mu’allaq
– Naqd al Ijtima’ Wa al Iftiraq fi Masa-il alAyman wa ath-Thalaq
– at-Tahqiq fi Mas-alah at Ta’liq
– Raf’ asy-Syiqaq ‘An Mas-alah ath-Thalaq.
8. Al Muhaddits al Mufassir al Ushuli al Faqih Muhammad ibn ‘Umar ibn Makki, yang lebih dikenal dengan Ibn al Murahhil asy-Syafi’i (W 716 H) beliau membantah dan menyerang Ibnu Taimiyah.
9 Al Hafizh Abu Sa’id Shalah ad-Din al ‘Ala-i (W. 761 H). Beliau mencela Ibnu Taimiyah seperti dijelaskan dalam:
– Dzakha-ir al Qashr fi Tarajim Nubala al ‘Ashr, hlm .32-33, buah karya Ibnu Thulun.
– Ahadits Ziyarah Qabr an-Nabi Shallallahu ‘alayhi wasallam.
10. Qadli al Qudlah (Hakim Agung) di al Madinah al Munawwarah; Abu Abdillah Muhammad ibn Musallam ibn Malik ash-Shalihi al Hanbali (W 762 H).
11. Syekh Ahmad ibn Yahya al Kullabi al Halabi yang lebih dikenal dengan Ibn Jahbal (W 733 H). Beliau semasa dengan Ibnu Taimiyah dan menulis sebuah risalah untuk membantahnya, berjudul Risalah fi Nafyi al Jihah, yakni menafikan Jihah (arah) bagi Allah.
12. Al Qadli Kamal ad-Din ibn az-Zumallakani (W 727 H). Beliau mendebat Ibnu Taimiyah dan menyerangnya dengan menulis dua risalah bantahan tentang masalah talak dan ziarah ke makam Rasulullah.
13. Al Qadli Kamal Shafiyy ad-Din al Hindi (W715 H), beliau mendebat Ibnu Taimiyah.
14. Al Faqih al Muhaddits ‘Ali ibn Muhammad al Bajiyy asy-Syafi’i (W 714 H). Beliau mendebat Ibnu Taimiyah dalam empat belas majelis dan berhasil membungkamnya.
15. Al Mu-arrikh al Faqih al Mutakallim al Fakhr Ibn al Mu’allim al Qurasyi (W 725 H) dalam karyanya Najm al Muhtadi wa Rajm al Mu’tadi.
16. Al Faqih Muhammad ibn ‘Ali ibn ‘Ali al Mazini ad-Dahhan ad-Dimasyqi (W 721 H) dalam dua risalahnya:
– Risalah fi ar-Radd ‘Ala Ibn Taimiyah fi Masalahath-Thalaq.
– Risalah fi ar-Radd ‘Ala Ibn Taimiyah fi Masalah az-Ziyarah.
17. Al Faqih Abu al Qasim Ahmad ibn Muhammad asy-Syirazi (W 733 H) dalam karyanya Risalah fi ar-Radd ‘Ala ibn Taimiyah..
18. Al Faqih al Muhaddits Jalal ad-Din Muhammad al Qazwini asy-Syafi’i (W 739 H)
19. Surat keputusan resmi yang dikeluarkan oleh Sultan Ibnu Qalawun (W 741 H) untuk memenjarakannya.
20. Al Hafizh adz-Dzahabi (W 748 H). Ia semasa dengan Ibnu Taimiyah dan membantahnya dalam dua risalahnya : – Bayan Zaghal al ‘Ilm wa ath-Thalab. – An-Nashihah adz-Dzahabiyyah
21. Al Mufassir Abu Hayyan al Andalusi (W 745 H) dalam Tafsirnya: An-Nahr al Maadd Min al Bahr al Muhith.
22. Syekh ‘Afif ad-Din Abdullah ibn As’ad al Yafi’i al Yamani al Makki (W 768 H).
23. Al Faqih Taj ad-Din as-Subki (W 771 H) dalam karyanya Thabaqat asy-Syafi’iyyah alKubra.
24. Al Muarrikh Ibnu Syakir al Kutubi (W 764H); murid Ibnu Taimiyah dalam karyanya :‘Uyun at-Tawarikh.
25. Syekh ‘Umar ibn Abu al Yaman al Lakhami al Fakihi al Maliki (W 734 H) dalam at-Tuhfah al Mukhtarah Fi ar-Radd ‘Ala Munkir az-Ziyarah.
26. Al Qadli Muhammad as-Sa’di al Mishri al Akhna-i (W 750 H) dalam al Maqalah al Mardhiyyah fi ar-Radd ‘Ala Man Yunkir az- Ziyarah al-Muhammadiyyah. Buku ini dicetak dalam satu rangkaian dengan Al-Barahin as- Sathi’ah karya Al ’Azami.
27. Syekh Isa az-Zawawi al Maliki (W 743 H) dalam Risalah fi Mas-alah ath- Thalaq
28. Syekh Ahmad ibn Utsman at-Turkamani al- Juzajani al Hanafi (W 744 H) dalam al Abhatsal Jaliyyah fi ar-Radd ‘Ala Ibn Taimiyah.
29. Al Hafizh Abd ar-Rahman ibn Ahmad, yang terkenal dengan Ibnu Rajab al Hanbali (W 795 H) dalam : Bayan Musykil al Ahadits al Waridah fi Anna ath-Thalaq ats-Tsalats Wahidah.
30. Al Hafizh Ibnu Hajar al ‘Asqalani (W 852 H) dalam beberapa karyanya: – Ad-Durar al Kaminah fi A’yan al Mi-ah ats-Tsaminah – Lisan al Mizan – Fath al Bari Syarh Shahih al Bukhari – Al Isyarah Bi Thuruq Hadits az-Ziyarah
31. Al Hafizh Waliyy ad-Din al ‘Iraqi (W 826 H) dalam al Ajwibah al Mardliyyah fi ar-Radd ‘Ala al As-ilah al Makkiyyah.
32. Al Faqih al Mu-arrikh Ibn Qadli Syuhbah asy- Syafi’i (W 851 H) dalam Tarikh Ibn Qadli Syuhbah
33. Al Faqih Abu Bakr al Hushni (W 829 H) dalam Karyanya Daf’u Syubah Man Syabbaha Wa Tamarrada Wa Nasaba Dzalika Ila al Imam Ahmad.
34. Pimpinan para ulama seluruh Afrika, Abu Abdillah ibn ‘Arafah at-Tunisi al Maliki (W 803 H).
35. Syekh Muhammad ibn Ahmad Hamid ad-Din al Farghani ad-Dimasyqi al Hanafi (W867 H) dalam risalahnya Ar-Radd ‘Ala Ibnu
36. Syekh Ahmad Zurruq al Fasi al Maliki (W899 H) dalam Syarh Hizb al Bahr.
37. Al Hafizh as-Sakhawi (W 902 H) dalam Al I’lan Bi at-Taubikh liman Dzamma at-Tarikh.
38. Ahmad ibn Muhammad Yang dikenal denganIbnu Abd as-Salam al Mishri (W 931 H) dalam al Qaul an-Nashir fi Raddi Khabath ‘Ali ibn Nashir.
39. Al ‘Alim Ahmad ibn Muhammad al Khawarizmi ad-Dimasyqi yang dikenal dengan Ibnu Qira (W 968 H), beliau mencela Ibnu Taimiyah.
40. al Bayyadli al Hanafi (W 1098 H) dalam Isyarat al Maram Min ‘Ibarat al Imam.
41. Syekh Ahmad ibn Muhammad al Witri (W 980 H) dalam Raudlah an- Nazhirin WaKhulashah Manaqib ash- Shalihin.
42. Syekh Ibnu Hajar al Haytami (W 974 H)dalam karya-karyanya; – Al Fatawi al Haditsiyyah – Al Jawhar al Munazhzham fi Ziyarah al Qabr alMu’azhzham – Hasyiyah al Idhah fi Manasik al Hajj
Dan lain lain
Kafirkah Kedua Orang Tua Nabi? (Antara Dalil Dan Perasaan)
Pro kontra masalah status kedua orang tua Nabi akhir-akhir ini menjadi buah bibir media sosial. Sebagai seorang muslim, mari kita semua menimbangnya dengan dalil bukan dengan perasaan semata
Pro kontra masalah status kedua orang tua Nabi akhir-akhir ini menjadi buah bibir media sosial. Sebagai seorang muslim, mari kita semua menimbangnya dengan dalil bukan dengan perasaan semata. Mari cermati dua hadits yang merupakan landasan dasar masalah ini:
Dalil pertama:
عَنْ أَنَسٍ أَنَّ رَجُلًا قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيْنَ أَبِيْ؟ قَالَ: فِي النَّارِ. فَلَمَّا قَفَّى دَعَاهُ فَقَالَ: إِنَّ أَبِي وَأَبَاكَ فِي النَّارِ
Dari Anas, bahwasanya ada seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, di manakah tempat ayahku (yang telah meninggal) sekarang berada?” Beliau menjawab, “Di neraka.” Ketika orang tersebut menyingkir, maka beliau memanggilnya lalu berkata, “Sesungguhnya ayahku dan ayahmu di neraka” (HR. Imam Muslim dalam Shahîh-nya (203).
Dalil Kedua:
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ a قَالَ: زَارَ النَّبِيُّ n قَبْرَ أُمِّهِ فَبَكَى وَأَبْكَى مَنْ حَوْلَهُ فَقَالَ: اسْتَأْذَنْتُ رَبِّي فِيْ أَنْ أَسْتَغْفِرَ لَهَا فَلَمْ يُؤْذَنْ لِيْ وَاسْتَأْذَنْتُهُ فِيْ أَنْ أَزُوْرَ قَبْرَهَا فَأُذِنَ لِيْ فَزُوْرُوْا الْقُبُوْرَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْمَوْتَ
Dari Abu Hurairah berkata, “Nabi pernah menziarahi kubur ibunya, lalu beliau menangis dan membuat orang yang berada di sampingnya juga turut menangis kemudian beliau bersabda, ‘Saya tadi meminta izin kepada Rabbku untuk memohon ampun baginya (ibunya) tetapi saya tidak diberi izin, dan saya meminta izin kepada-Nya untuk menziarahi kuburnya (ibunya) kemudian Allah memberiku izin. Berziarahlah karena (ziarah kubur) dapat mengingatkan kematian.’” (HR. Imam Muslim dalam Shahîh-nya (976–977).
Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani berkata mengomentari hadits ini:
“Ketahuilah wahai saudaraku seislam bahwa sebagian manusia sekarang dan sebelumnya juga, mereka tidak siap menerima hadits shahih ini dan tidak mengimani kandungannya yang menegaskan kufurnya kedua orangtua Nabi. Bahkan sebagian kalangan yang dianggap sebagai tokoh Islam mengingkari hadits ini berikut kandungannya yang sangat jelas.
Menurut saya, pengingkaran seperti ini pada hakikatnya juga tertuju kepada Rasulullah yang telah mengabarkan demikian, atau minimal kepada para imam yang meriwayatkan hadits tersebut dan menshahihkannya. Dan ini merupakan pintu kefasikan dan kekufuran yang nyata karena berkonsekuensi meragukan kaum muslimin terhadap agama mereka, sebab tidak ada jalan untuk mengenal dan memahami agama ini kecuali dari jalur Nabi sebagaimana tidak samar bagi setiap muslim.
Jika mereka sudah tidak mempercayainya hanya karena tidak sesuai dengan perasaan dan hawa nafsu mereka maka ini merupakan pintu yang lebar untuk menolak hadits-hadits shahih dari Nabi. Sebagaimana hal ini terbukti nyata pada kebanyakan penulis yang buku-buku mereka tersebar di tengah kaum muslimin seperti al-Ghazali, al-Huwaidi, Bulaiq, Ibnu Abdil Mannan, dan sejenisnya yang tidak memiliki pedoman dalam menshahihkan dan melemahkan hadits kecuali hawa nafsu mereka semata.
Dan ketahuilah wahai saudaraku muslim yang sayang terhadap agamanya bahwa hadits-hadits ini yang mengabarkan tentang keimanan dan kekufuran seseorang adalah termasuk perkara ghoib yang wajib untuk diimani dan diterima dengan bulat. Allah berfirman:
الٓمٓ ﴿١﴾ ذَٰلِكَ ٱلْكِتَـٰبُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًۭى لِّلْمُتَّقِينَ ﴿٢﴾ ٱلَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِٱلْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَمِمَّا رَزَقْنَـٰهُمْ يُنفِقُونَ ﴿٣﴾
“Alif lâm mîm. Kitab (al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa, (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka” (QS. al-Baqarah [2]: 1–3)
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍۢ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥٓ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ ٱلْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَن يَعْصِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَـٰلًۭا مُّبِينًۭا ﴿٣٦﴾
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata” (QS. al-Ahzâb [33]: 36)
Maka berpaling darinya dan tidak mengimaninya berkonsekuensi dua hal yang sama-sama pahit rasanya. Pertama: Mendustakan Nabi. Kedua: Mendustakan para perawi hadits yang terpercaya.
Dan tatkala menulis ini, saya tahu betul bahwa sebagian orang yang mengingkari hadits ini atau memalingkan maknanya dengan maka yang batil seperti as-Suyuthi—semoga Allah mengampuninya—adalah karena terbawa oleh sikap berlebih-lebihan dalam mengagungkan dan mencintai Nabi, sehingga mereka tidak terima bila kedua orangtua Nabi seperti yang dikabarkan oleh Nabi, seakan-akan mereka lebih sayang kepada orangtua Nabi daripada Nabi sendiri!!!” (Silsilah al-Ahâdits ash-Shahîhah no. 2592)
Sebenarnya ucapan para ulama salaf tentang aqidah ini banyak sekali. Namun, cukuplah kami nukil di sini ucapan al-Allamah Ali bin Sulthan Ali al-Qari,
“Telah bersepakat para ulama salaf dan khalaf dari kalangan sahabat, tabi’in, imam empat, dan seluruh ahli ijtihaj akan hal itu (kedua orangtua Nabi di neraka) tanpa ada perselisihan orang setelah mereka. Adapun perselisihan orang setelah mereka tidaklah mengubah kesepakatan ulama salaf.” (Adillah Mu’taqad Abi Hanifah fi Abawai Rasul, hlm. 84).
Kalau ada yang mengatakan bahwa keyakinan/aqidah bahwa kedua orangtua Nabi di neraka termasuk kurang adab terhadap Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam.
Kita jawab:
Beradab terhadap Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam yang sebenarnya adalah mengikuti perintahnya dan membenarkan haditsnya, sedang kurang adab terhadap Rasulullah adalah apabila menyelisihi petunjuknya dan menentang haditsnya. Allah berfirman:
يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُقَدِّمُوا۟ بَيْنَ يَدَىِ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌۭ ﴿١﴾
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS. al-Hujurât: 1)
Alangkah bagusnya perkataan Syaikh Abdurrahman al-Yamani tatkala mengomentari hadits ini, “Seringkali kecintaan seseorang tak dapat dikendalikan sehingga dia menerjang hujjah serta memeranginya. Padahal orang yang diberi taufik mengetahui bahwa hal itu berlawanan dengan mahabbah (cinta) yang disyari’atkan. Wallahul Musta’an”.
Syaikh Abu Ishaq al-Huwaini berkata, “Termasuk kegilaan, bila orang yang berpegang teguh dengan hadits-hadits shahih disifati dengan kurang adab. Demi Allah, seandainya hadits tentang Islamnya kedua orangtua Nabi shahih, maka kami adalah orang yang paling berbahagia dengannya. Bagaimana tidak, sedangkan mereka adalah orang yang paling dekat dengan Nabi yang lebih saya cintai daripada diriku ini. Allah menjadi saksi atas apa yang saya ucapkan. Tetapi kita tidaklah membangun suatu ucapan yang tidak ada dalilnya yang shahih. Sayangnya, banyak manusia yang melangkahi dalil shahih dan menerjang hujjah. Wallahul Musta’an” (Lihat Majalah at-Tauhîd, Mesir, edisi 3/Rabi’ul Awal 1421 hlm. 37).
***
Artikel Muslim.or.id
Haditsnya shahih namun pehamaman mereka yang tidak shahih atau keliru
https://mutiarazuhud.wordpress.com/2016/09/07/orang-tua-nabi/
Orang Tua Nabi Mati Kafir??
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Seperti yang disebutkan para ahli sejarah, ayah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abdullah bin Abdul Muthalib, meninggal sebelum beliau dilahirkan. Ini pendapat mayoritas ulama sejarah. Sementara itu, ada juga yang berpendapat bahwa ayah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal 2 bulan setelah kelahiran putranya. (Fiqh as-Sirah, al-Ghazali, hlm. 45).
Sementara ibu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Aminah bintu Wahb, meninggal di daerah Abwa’, saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berusia 6 tahun. (Sirah Ibnu Hisyam, 1/168).
Karena itulah, baik ayah maupun ibunya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keduanya meninggal jauh sebelum putranya diutus menjadi Nabi. Sehingga kita tidak bisa mengetahui status agama mereka, tanpa melalui berita dan wahyu yang Allah sampaikan.
Dalam rukun iman, salah satu yang wajib kita imani adalah beriman kepada para rasul. Terutama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai nabi terakhir. Konsekuensi dari iman kepada beliau adalah mengimani semua berita yang beliau sampaikan.
Siapa yang tidak beriman dengan berita yang beliau sampaikan, maka belum disebut sebagai mukmin.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَيُؤْمِنُوا بِى وَبِمَا جِئْتُ بِهِ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّى دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلاَّ بِحَقِّهَا وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ
Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersyahadat laa ilaaha illallaah, beriman kepadaku, dan beriman kepada apa yang aku bawa. Jika mereka melakukan itu semua, bearrti mereka telah melindungi darah mereka dan harta mereka. Kecuali karena asalan yang hak, dan mengenai hisab Allah yang menanggung. (HR. Muslim 135)
Benarkah Ayah – ibu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Mati Kafir??
Ayah Nabi Ibrahim shallallahu ‘alaihi wa sallam bernama Azar. Dia mati kafir, penganut agama masyarakatnya yang menyembah berhala. Sampai Ibrahim mendoakan ayahnya, karena dia dalam kesesatan. Allah ceritakan doa Ibrahim,
وَاغْفِرْ لِأَبِي إِنَّهُ كَانَ مِنَ الضَّالِّينَ
Ampunilah ayahku, sesungguhnya dia termasuk orang yang tersesat. (QS. as-Syu’ara’: 86)
Yang dimaksud sesat di situ adalah bahwa ayah Ibrahim mati kafir.
Karena itulah, Allah menyebutkan bahwa setelah Ibrahim memahami ayahnya kekal di neraka, beliau tidak lagi mendoakan ayahnya.
وَمَا كَانَ اسْتِغْفَارُ إِبْرَاهِيمَ لِأَبِيهِ إِلَّا عَنْ مَوْعِدَةٍ وَعَدَهَا إِيَّاهُ فَلَمَّا تَبَيَّنَ لَهُ أَنَّهُ عَدُوٌّ لِلَّهِ تَبَرَّأَ مِنْهُ إِنَّ إِبْرَاهِيمَ لَأَوَّاهٌ حَلِيمٌ
Permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya tidak lain hanyalah karena suatu janji yang telah diikrarkannya kepada bapaknya itu. Maka, tatkala jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu adalah musuh Allah, maka Ibrahim berlepas diri dari padanya. (QS. at-Taubah: 114).
Karena itu, kaum muslimin sepakat bahwa ayahnya Ibrahim mati kafir.
Yang menjadi pertanyaan, ketika si A berteriak di mimbar masjid,
“Wahai kaum muslimin, ketahuilah bahwa ayahnya Ibrahim mati kafir..!!”
Akankah ada orang yang protes, “Hai si A, kamu telah menghina Nabi Ibrahim. Karena menyebut ayahnya mati kafir.” ???!
Kita sangat yakin, tidak akan ada orang yang protes dan berkomentar demikian. Karena kita menerima kebenaran berita dari al-Quran.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah diingatkan oleh Allah, tidak boleh mendoakan ampunan untuk orang yang mati kafir. Meskipun orang kafir itu keluarga beliau,
مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ
Tidak sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam. (QS. at-Taubah: 113)
Bagaimana dengan ayah ibu Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam?
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berziarah ke makam ibunya. Kemudian beliau menangis. Para sahabatpun ikut menangis. Kemudian beliau bersabda,
اسْتَأْذَنْتُ رَبِّى أَنْ أَسْتَغْفِرَ لأُمِّى فَلَمْ يَأْذَنْ لِى وَاسْتَأْذَنْتُهُ أَنْ أَزُورَ قَبْرَهَا فَأَذِنَ لِى
Aku minta izin kepada Rabku untuk memohonkan ampunan bagi ibuku, namun Dia tidak mengizinkanku. Lalu aku minta izin untuk menziarahi kuburannya, kemudian beliau mengizinkanku. (HR. Muslim 2303, Abu Daud 3236, Nasai 2046, dan Ahmad 9688).
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu
أَنَّ رَجُلاً قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيْنَ أَبِى؟ قَالَ: “فِى النَّارِ.” فَلَمَّا قَفَّى دَعَاهُ فَقَالَ: إِنَّ أَبِى وَأَبَاكَ فِى النَّارِ
Ada seseorang yang bertanya, “Ya Rasulullah, dimana ayahku?”
Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Di neraka.”
Ketika orang ini pergi, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memangilnya, dan bersabda,
إِنَّ أَبِى وَأَبَاكَ فِى النَّارِ
“Sesungguhnya ayahku dan ayahmu di neraka.” (HR. Muslim 521, Ahmad 12192, dan Abu Daud 4720)
Pernyataan Para Ulama Syafiiyah
Pertama, keterangan Imam an-Nawawi
Setelah beliau membawakan hadis di atas, an-Nawawi mengatakan dalam kitabnya Syarh Shahih Muslim,
بيان أن من مات على الكفر فهو في النار ، ولا تناله شفاعته ، ولا تنفعه قرابة المقربين
Penjelasan tentang bahwa orang yang mati di atas kekufuran maka dia di neraka, tidak bisa mendapat syafaat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan hubungan kekerabatan tidak bermanfaat baginya. (Syarh Sahih Muslim, 3/79)
Beliau juga mengatakan,
فيه جواز زيارة المشركين في الحياة وقبورهم بعد الوفاة
Dalam hadis ini terdapat dalil bolehnya mengunjungi orang kafir ketika masih hidup, dan boleh berziarah ke makamnya ketika sudah meninggal. (Syarh Sahih Muslim, 7/45).
Kedua, keterangan al-Baihaqi
Dalam kitab Dalail Nubuwah, ketika beliau membahas hadis “ayah dan ibuku di neraka”,
Al-Baihaqi mengatakan,
وكيف لا يكون أبواه وجدُّه بهذه الصفة في الآخرة ، وكانوا يعبدون الوثن حتى ماتوا ، ولم يدينوا دين عيسى ابن مريم عليه السلام
Bagaimana ayah, ibu, serta kakek beliau tidak seperti ini keadaannya ketika di akhirat. Sementara mereka menyembah berhala sampai mati. Dan mereka tidak mengikuti agama nabi Isa bin Maryam ‘alaihis salam. (Dalail Nubuwah, 1/192).
Ketiga, al-Hafidz Ibnu Katsir
Dalam kitabnya Sirah Rasul, beliau mengatakan,
وإخباره صلى الله عليه وسلم عن أبويه وجده عبد المطلب بأنهم من أهل النار لا ينافي الحديث الوارد من طرق متعددة أن أهل الفترة والأطفال والمجانين والصم يمتحنون في العرصات يوم القيامة
Berita dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kedua orang tuanya dan kakeknya Abdul Muthalib, bahwa mereka termasuk ahli neraka, tidak bertentangan dengan hadis yang jalurnya banyak, bahwa ahlul fatrah, anak-anak, orang gila, orang budeg, akan diuji di padang mahsyar di hari kiamat. (as-Sirah an-Nabawiyah, 1/239).
Bukankah Mereka Hidup di Zaman Fatrah?
Saat ini kita hidup 14 abad setelah wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Untuk bisa mengikuti ajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, sangatlah mudah. Islam murni masih sangat bisa dipelajari oleh siapapun yang ada di muka bumi ini. Sekalipun dia jauh dari pusat dakwah islam, yaitu mekah dan madinah.
Ajaran Nabi Isa pusatnya di Syam. Tidak jauh dari Mekah dan jazirah arab. Bahkan mereka biasa melakukan perdagangan sampai di Syam.
Mungkinkah orang mengikuti ajaran Nabi Isa ‘alaihis salam?
Sangat mungkin. Jarak mereka kurang lebh 500an tahun. Ini jika kita sepakat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dilahirkan tahun 571 M. jarak waktu mereka tidak lebih jauh dari pada kita.
Karena itulah, an-Nawawi menegaskan bahwa orang tua Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih menjumpai ajaran Isa, dan bukan hidup di zaman fatrah. Karena dakwah ajaran nabi sebelumnya telah sampai kepada mereka.
An-Nawawi mengatakan,
وفيه أن من مات في الفترة على ما كانت عليه العرب من عبادة الأوثان فهو في النار ، وليس هذا مؤاخذة قبل بلوغ الدعوة ؛ فإن الدعوة كانت قد بلغتهم دعوة إبراهيم وغيره من الأنبياء صلوات الله تعالى وسلامه عليهم
Hadis ini dalil bahwa orang arab penyembah berhala yang mati di masa sebelum diutus Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka di neraka. Dan ini bukan berarti mereka disiksa sebelum dakwah sampai. Karena dakwah telah sampai kepada mereka, dakwahnya Ibrahim dan para nabi yang lainnya shalawatullah wa salamuhu ‘alaihim. (Syarh Sahih Muslim, 3/79).
Kalian bahas ini, apa urusan kalian dengan orang tua Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?
Ini omelan sebagian orang yang tidak terima.
Kami membahas ini, karena kami beriman kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
Kami beriman dengan semua berita yang beliau sampaikan..
Kami membenarkan dakwah beliau, sekalipun bisa jadi bertentangan dengan perasaan..
Ini kajian masalah iman, bukan kajian masalah perasaan…
Semua mukmin mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, anda, saya, mereka, dan semua mukmin mencintai beliau.
Maka jangan sampai mengaku hanya diri ini yang mencintai nabi, sementara yang lain tidak…
Allahu a’lam.
Sumber: https://konsultasisyariah.com/28154-orang-tua-nabi-mati-kafir.html
Jadi mereka yang salah memahami Al Qur’an dan As Sunnah karena mereka selalu berpegang pada nash secara dzahir atau pemahaman mereka selalu dengan makna dzahir dapat berakibat dilaknat oleh Allah dan amal ibadah sepanjang hidupnya tidak diterima oleh Allah .
Telah berkata sebagian ulama: “Telah ditanya Qodhi Abu Bakar bin ‘Arobi, salah seorang ulama madzhab Maliki mengenai seorang laki-laki yang berkata bahwa bapak Nabi berada di dalam neraka. Maka, beliau menjawab bahwa orang itu terlaknat, karena Allah Ta’ala berfirman yang artinya, ”Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah akan melaknat mereka di dunia dan akherat dan menyiapkan bagi mereka itu adzab yang menghinakan”. (QS. Al-Ahzab: 57).
Dan tidak ada perbuatan yang lebih besar dibandingkan dengan perkataan bahwa bapak Nabi berada di dalam neraka.
Betapa tidak! Sedangkan Ibnu Munzir dan yang lainnya telah meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa seseorang berkata: “Engkau anak dari kayu bakar api neraka’, maka berdirilah Rasulullah Shollallaahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan marah, kemudian berkata yang artinya: “Bagaimana keadaan kaum yang menyakiti aku dalam hal kerabatku, dan barangsiapa menyakiti aku maka sesungguhnya dia telah menyakiti Allah.
https://mutiarazuhud.wordpress.com/2016/09/07/orang-tua-nabi/
Penulis silahkan upload video (contoh ke youtube). Silahkan beri pendapat anda dan nanti orang lain bisa menilai. Jelaskan sebaik2nya, bila memang benar tentu hasilnya akan membawa sesuatu yang baik, bila sebaliknya segeralah bertaubat kepada Allah. Khalid Basalamah yang saya dengar menyarankan tidak mengikuti perilaku bid’ah bukan mengkafirkan pelakunya. Ceramah beliau targetnya penyampaian bukan penerimaan. Jadi jangan marah ya, mungkin baiknya datang dan duduk langsung aja ke majelis ilmu beliau (bisa cek jadwalnya), lalu setelahnya diskusi biar perkara selesai bukan menulis sesuatu yang hasilnya tidak menyelesaikan masalah seperti ini.
Dalam tulisan di atas , kami sekedar mengungkapkan tentang Khalid Basalamah ketika menjawab pertanyaan “apakah Ayah dan Ibu Nabi shallallahu alaihi wasallam termasuk orang kafir ?”
Beliau menjawab “Ya, Ayah dan Ibu Nabi shallallahu alaihi wasallam meninggal dalam keadaan menyembah berhala”
Pernyataan tersebut adalah sebuah kedustaan karena Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak pernah bersabda (yang dapat diartikan) bahwa Ayah dan Ibunya menyembah berhala
Silahkan baca tulisan terkait pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2016/04/14/dusta-khalid-basalamah/
Terima kasih atas infonya, tapi semua ceramah ust khalid selalu berlandaskan al-quran dan hadist. Klau memang ust khalid melakukan kesalahan seharusnya antum mengatakan langsung kepada ust khalid bukam dengan melakulan koalisi untuk memecah-belah ummat. Apa antum mau klau ummat islam d indonesia ini nantinya seperti suriah-yaman-irak. Apa mungkin antum memang ingin itu yg terjadi di indonesia ini. Sekian dan terima kasih infoya.
Mas Andi Nova Nasution, tentulah ceramah semua ulama berlandaskan Al Qur’an dan Hadits
Namun permasalahannya untuk memahami Al Qur’an dan Hadits tidak cukup dengan arti bahasa saja dan apalagi hanya berbekal makna dzahir saja.
Oleh karena Hadits dan “bacaan Al Qur’an dalam bahasa Arab” (QS Fush shilat [41]:3) maka diperlukan kompetensi menguasai ilmu-ilmu yang terkait bahasa Arab atau ilmu tata bahasa Arab atau ilmu alat seperti nahwu, sharaf, balaghah (ma’ani, bayan dan badi’) ataupun ilmu untuk menggali hukum secara baik dan benar dari al Quran dan as Sunnah seperti ilmu ushul fiqih sehingga mengetahui sifat lafad-lafad dalam al Quran dan as Sunnah seperti ada lafadz nash, ada lafadz dlahir, ada lafadz mijmal, ada lafadz bayan, ada lafadz muawwal, ada yang umum, ada yang khusus, ada yang mutlaq, ada yang muqoyyad, ada majaz, ada lafadz kinayah selain lafadz hakikat. ada pula nasikh dan mansukh dan lain-lain.
Kalau tidak menguasai ilmu-ilmu tersebut kemudian berpendapat, berfatwa atau beristinbat, menggali hukum dari Al Qur’an dan Hadits maka akan sesat dan menyesatkan.
Telah menceritakan kepada kami Isma’il bin Abu Uwais berkata, telah menceritakan kepadaku Malik dari Hisyam bin ‘Urwah dari bapaknya dari Abdullah bin ‘Amru bin Al ‘Ash berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya Allah tidaklah mencabut ilmu sekaligus mencabutnya dari hamba, akan tetapi Allah mencabut ilmu dengan cara mewafatkan para ulama hingga bila sudah tidak tersisa ulama maka manusia akan mengangkat pemimpin dari kalangan orang-orang bodoh, ketika mereka ditanya mereka berfatwa tanpa ilmu, mereka sesat dan menyesatkan (HR Bukhari 98)
Tulisan di atas sekedar membahas pernyataan ustadz Khalid Basalamah bahwa “Ayah dan Ibu Rasulullah meninggal dalam keadaan menyembah berhala”
Sedangkan Rasulullah tidak pernah bersabda yang dapat diterjemahkan (diartikan) seperti itu.
Begitupula ustadz Ahmad Sarwat, Lc., MA mengingatkan bahwa “kita tidak boleh menyakiti hati Beliau (Rasulullah) dengan memvonis bahwa kedua orang tua beliau kafir. Sedangkan dalil yang kita dapat masih belum melahirkan kesimpulan yang pasti. Maksudnya masih belum tegas menyatakan bahwa mereka itu kafir” sebagaimana yang dipublikasikan pada http://www.rumahfiqih.com/x.php?id=1138173832&=kafirkah-orang-tua-rasullulloh.htm
Ust Ahmad Sarwat di atas mengingatkan bahwa kita tidak boleh menyakiti hati Rasulullah akibat selalu berpegang pada nash secara dzahir atau pemahamannya selalu dengan makna dzahir.
Jadi mereka yang salah memahami Al Qur’an dan As Sunnah karena mereka selalu berpegang pada nash secara dzahir atau pemahaman mereka selalu dengan makna dzahir dapat berakibat dilaknat oleh Allah dan amal ibadah sepanjang hidupnya tidak diterima oleh Allah .
Telah berkata sebagian ulama: “Telah ditanya Qodhi Abu Bakar bin ‘Arobi, salah seorang ulama madzhab Maliki mengenai seorang laki-laki yang berkata bahwa bapak Nabi berada di dalam neraka. Maka, beliau menjawab bahwa orang itu terlaknat, karena Allah Ta’ala berfirman yang artinya, ”Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah akan melaknat mereka di dunia dan akherat dan menyiapkan bagi mereka itu adzab yang menghinakan”. (QS. Al-Ahzab: 57).
Dan tidak ada perbuatan yang lebih besar dibandingkan dengan perkataan bahwa bapak Nabi berada di dalam neraka.
Betapa tidak! Sedangkan Ibnu Munzir dan yang lainnya telah meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa seseorang berkata: “Engkau anak dari kayu bakar api neraka’, maka berdirilah Rasulullah Shollallaahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan marah, kemudian berkata yang artinya: “Bagaimana keadaan kaum yang menyakiti aku dalam hal kerabatku, dan barangsiapa menyakiti aku maka sesungguhnya dia telah menyakiti Allah.
Udeh.. Ga usah kebanyakan kentut
Bikin aja video sanggahannya buat ustadz Khalid, kasih pencerahan ke orang2 yg anda bilang sesat. Ustadz Khalid aja dalam ceramahnya sudah memberikan penjelasan bahwa itu adalah pendapat ulama A, ada juga pendapat ulama B mengatakan bahwa orang tua Rasulullah sholallohu alaihi wasalam tempatnya di surga, itu bukan pendapat ustadz Khalid. Lebih2 anda berani diskusi langsung dengan ustadz Khalid, satu lawan satu, biar kita yg nyimak dan nonton dapet ilmunya. Saya tunggu ya, pasti banyak viewersnya deh
Astaghfirullah, kami umat Islam tidak mengatakan orang-orang lain adalah sesat.
Tujuan beragama atau tujuan hidup adalah menjadi muslim yang ihsan atau muslim yang berakhlakul karimah.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Sesungguhnya aku diutus (Allah) untuk menyempurnakan Akhlak.” (HR Ahmad)
Firman Allah ta’ala yang artinya,
“Sungguh dalam dirimu terdapat akhlak yang mulia”. (QS Al-Qalam:4)
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah”. (QS Al-Ahzab:21)
Lalu dia bertanya lagi, ‘Wahai Rasulullah, apakah ihsan itu? ‘ Beliau menjawab, ‘Kamu takut (khasyyah) kepada Allah seakan-akan kamu melihat-Nya (bermakrifat), maka jika kamu tidak melihat-Nya (bermakrifat) maka sesungguhnya Dia melihatmu.” (HR Muslim 11)
Firman Allah Ta’ala yang artinya “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama” (QS Al Faathir [35]:28)
Muslim yang takut kepada Allah karena mereka selalu yakin diawasi oleh Allah Azza wa Jalla atau mereka yang selalu menyaksikan Allah dengan hatinya (ain bashiroh), setiap akan bersikap atau berbuat sehingga mencegah dirinya dari melakukan sesuatu yang dibenciNya , menghindari perbuatan maksiat, menghindari perbuatan keji dan mungkar sehingga terbentuklah muslim yang berakhlakul karimah atau muslim yang sholeh atau muslim yang ihsan.
Imam Al Ghazali pernah ditanya, “bagaimana cara mengetahui, apakah shalat kita khusyuk atau tidak?”
Hujjatul Islam Imam al-Ghazali menjawab, “tanda shalat yang khusyuk adalah tercegahnya pelaku shalat dari perbuatan keji dan mungkar hingga ke shalat berikutnya. Jika shalat Subuh seseorang khusyuk maka dia akan terjaga dari perbuatan nista dan jahat antara Subuh dan Dzuhur. Terus seperti itu sepanjang hari”
Tulisan kami di atas sekedar menanggapi pendapat ust. Khalid Basalamah dalam video tersebut pada menit ke 37:20 ketika menjawab pertanyaan “apakah Ayah dan Ibu Nabi shallallahu alaihi wasallam termasuk orang kafir ?”
Beliau menjawab “Ya, Ayah dan Ibu Nabi shallallahu alaihi wasallam meninggal dalam keadaan menyembah berhala”
Pernyataan tersebut adalah sebuah kedustaan karena Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak pernah bersabda (yang dapat diartikan) bahwa Ayah dan Ibunya menyembah berhala.
Orang-orang yang yang keukeuh (bersikukuh) atau ngeyel mengkafirkan orang tua Nabi akibat selalu berpegang pada nash secara dzahir atau pemahaman mereka selalu dengan makna dzahir maka mereka terjerumus mengingkari nash yang qot’iy matan dan dilalah sebagaimana yang telah dijelaskan oleh para ulama di atas.
Contoh lainnya mereka secara tidak langsung mengingkari pula firman Allah Ta’ala yang artinya, “dan seorang Nabi termasuk keturunan orang-orang sholeh”. (QS Ali Imran [3] : 39)
Imam Suyuthi radhiyallahu ‘anhu menyampaikan, “Aku telah menyelami dengan semua bacaan maka aku mendapati bahwa semua ibu para Nabi adalah wanita-wanita yang beriman, maka lebih pastilah lagi ibunya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam juga wanita yang beriman. (Imam Suyuthi, Abawai Rasulillah fil Jannah hal. 29)
Terkait kedua orang tua Rasulullah, As Suyuthi menjelaskan bahwa beberapa hadits dengan redaksi (matan) berbeda namun intinya sama menjelaskan bahwa orang tua dan kakek-nenek Nabi shallallahu alaihi wasallam suci dari kotoran syirik dan kekafiran, tidak ada di antara mereka yang kafir karena orang kafir tidak laik disebut manusia terbaik, suci atau bersih, orang kafir disebut najis.
Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Hai oran-orang yang beriman, sesungguhnya, orang-orang yang musyrik itu najis (QS At Taubah : 28)
Ibnu Hajar Al Makki menjelaskan, hadits-hadits secara redaksi dan inti dengan tegas menjelaskan bahwa kakek nenek Nabi shallallahu alaihi wasallam sampai ke Adam alaihissalam adalah manusia-manusia terbaik dan mulia. Orang kafir tidak bisa disebut manusia terbaik, mulia ataupun suci tapi najis.
Seperti itulah Allah Subhanahu wa Ta’ala membersihkan RasulNya dengan menjaganya di balik tulang-tulang punggung dan rahim-rahim suci, seperti itu juga saat masih kecil, beranjak remaja hingga dewasa Allah Subhanahu wa Ta’ala menyucikannya dengan kenabian.
Rasulullah bersabda, Allah telah memindahkan aku dari sulbi-sulbinya para lelaki yang suci ke dalam rahim wanita-wanita yang suci yang tidak mencemariku sama sekali noda-noda jahiliah yaitu syirik dan menyembah berhala
Rasulullah bersabda, Aku senantiasa dipindahkan dari sulbi-sulbi laki-laki yang suci ke dalam rahim-rahim wanita-wanita yang suci.
Rasulullah juga bersabda “ Allah Subahanhu wa Ta’ala menempatkanku di kelompok yang terbaik lalu aku terlahir di antara kedua orang tuaku, aku tidak pernah tersentuh oleh perzinahan jahiliyah, aku terlahir dari pernikahan bukan perzinahan sejak Nabi Adam hingga sampai pada ayah dan ibuku, karena itu aku adalah yang terbaik nasab dan ayahnya di antara kalian”
As-Suyuthi menjelaskan Muhib Ath-Thabari dalam Dzakha’ir Al ‘Uqba dan Bazzar dalam musnadnya, meriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata
Sekelompok orang dari kaum Quraisy bertamu ke kediaman Shafiyah binti Abdul Muthalib, mereka membangga-banggakan dan menyebut-nyebut kejahiliyahan, kemudian Shafiyah binti Abdul Muthalib berkata. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berasal dari kalangan kami” Mereka menyahut, “pohon kurma tumbuh di tanah sepi”. Shafiyah lantas melaporkan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Beliau marah kemudian naik ke mimbar dan menyampaikan, ” Wahai kalian semua, siapa aku ” para hadirin menjawab “Engkau utusan Allah”, Rasulullah bersabda, “Sebutkan nasabku!” mereka menjawab “Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muthalib.” Beliau kemudian bersabda , “Ada apa dengan sekelompok kaum yang mencela asal usulku, demi Allah, asal-usul dan tempatku yang terbaik di antara kalian”
Ustadz Ahmad Sarwat, Lc., MA mengingatkan bahwa “kita tidak boleh menyakiti hati Beliau (Rasulullah) dengan memvonis bahwa kedua orang tua beliau kafir. Sedangkan dalil yang kita dapat masih belum melahirkan kesimpulan yang pasti. Maksudnya masih belum tegas menyatakan bahwa mereka itu kafir” sebagaimana yang dipublikasikan pada http://www.rumahfiqih.com/x.php?id=1138173832&=kafirkah-orang-tua-rasullulloh.htm
Ust Ahmad Sarwat di atas mengingatkan bahwa kita tidak boleh menyakiti hati Rasulullah akibat selalu berpegang pada nash secara dzahir atau pemahamannya selalu dengan makna dzahir.
Jadi mereka yang salah memahami Al Qur’an dan As Sunnah karena mereka selalu berpegang pada nash secara dzahir atau pemahaman mereka selalu dengan makna dzahir dapat berakibat dilaknat oleh Allah dan amal ibadah sepanjang hidupnya tidak diterima oleh Allah .
Telah berkata sebagian ulama: “Telah ditanya Qodhi Abu Bakar bin ‘Arobi, salah seorang ulama madzhab Maliki mengenai seorang laki-laki yang berkata bahwa bapak Nabi berada di dalam neraka. Maka, beliau menjawab bahwa orang itu terlaknat, karena Allah Ta’ala berfirman yang artinya, ”Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah akan melaknat mereka di dunia dan akherat dan menyiapkan bagi mereka itu adzab yang menghinakan”. (QS. Al-Ahzab: 57).
Dan tidak ada perbuatan yang lebih besar dibandingkan dengan perkataan bahwa bapak Nabi berada di dalam neraka.
Betapa tidak! Sedangkan Ibnu Munzir dan yang lainnya telah meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa seseorang berkata: “Engkau anak dari kayu bakar api neraka’, maka berdirilah Rasulullah Shollallaahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan marah, kemudian berkata yang artinya: “Bagaimana keadaan kaum yang menyakiti aku dalam hal kerabatku, dan barangsiapa menyakiti aku maka sesungguhnya dia telah menyakiti Allah.
hati hati, segala amal perbuatanmu di pertanggungjawabkan nanti di akhirat..
Tentulah amal perbuatan akan dipertanggung jawabkan di akhirat kelak
sepertinya anda salah memahami hadist rasulullah.
sekarang saya tanya hadist yang menceritakan bahwa rasulullah saw menjawab pertanyaan orang baduy yang isinya “sesungguhnya ayahmu dan ayahku di neraka” dan hadist rasulullah bahwa beliau tidak diperbolehkan beristighfar untuk ibunya, tapi hanya boleh mengunjungi kuburannya. apakah hadist2 tersebut benar adanya apa tidak ada hadistnya sama sekali? jawab
Kajian selengkapnya ada pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2016/09/07/orang-tua-nabi/
MAAF !! hati-hati Min, menjelek-jelekkan ulama-ulama lain, tau gak knp mereka ngomong gitu? Sudah diskusi belum sama ulama yg bersangkutan? Sudah tabayyun belum? Ingat min, jika betul Ulama-ulama yg antum maksud di atas kejelekannya memang terdapat pada diri mereka, maka antum dalam hal ini sudah mengGHIBAH mereka dan itu DOSA BESAR, pun kalau yang antum paparkan di atas tidak betul terdapat pada diri mereka maka antum telah mengFITNAH mereka dan itupun DOSA BESAR tidak boleh keduanya. Tidak boleh saudara sesama muslim mengGHIBAH & MengFITNAH saudaranya muslim yg lain, Berat Pertanggung jawabannya di akhirat, jangan bawa musuh hari kiamat min, Postinglah yg baik-baik saja min. Ingat juga bahwa kalau antum bisa menjaga aib saudara antum yg lain maka Allah SWT akan menjaga aib antum di hari kiamat nanti. Wallahualam semoga Allah jaga antum min, semoga Allah jaga Ulama-ulama kita, semoga Allah jaga kaum Muslimin, semoga Allah jaga kita semua. Aamiin
Dalam awal tulisan kami di atas sekedar menanggapi pendapat ust. Khalid Basalamah dalam video tersebut pada menit ke 37:20 ketika menjawab pertanyaan “apakah Ayah dan Ibu Nabi shallallahu alaihi wasallam termasuk orang kafir ?”
Beliau menjawab “Ya, Ayah dan Ibu Nabi shallallahu alaihi wasallam meninggal dalam keadaan menyembah berhala”
Pernyataan tersebut adalah sebuah kedustaan karena Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak pernah bersabda (yang dapat diartikan) bahwa Ayah dan Ibunya menyembah berhala.
Orang-orang yang yang keukeuh (bersikukuh) atau ngeyel mengkafirkan orang tua Nabi akibat selalu berpegang pada nash secara dzahir atau pemahaman mereka selalu dengan makna dzahir maka mereka terjerumus mengingkari nash yang qot’iy matan dan dilalah sebagaimana yang telah dijelaskan oleh para ulama di atas.
Contoh lainnya mereka secara tidak langsung mengingkari pula firman Allah Ta’ala yang artinya, “dan seorang Nabi termasuk keturunan orang-orang sholeh”. (QS Ali Imran [3] : 39)
Imam Suyuthi radhiyallahu ‘anhu menyampaikan, “Aku telah menyelami dengan semua bacaan maka aku mendapati bahwa semua ibu para Nabi adalah wanita-wanita yang beriman, maka lebih pastilah lagi ibunya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam juga wanita yang beriman. (Imam Suyuthi, Abawai Rasulillah fil Jannah hal. 29)
Terkait kedua orang tua Rasulullah, As Suyuthi menjelaskan bahwa beberapa hadits dengan redaksi (matan) berbeda namun intinya sama menjelaskan bahwa orang tua dan kakek-nenek Nabi shallallahu alaihi wasallam suci dari kotoran syirik dan kekafiran, tidak ada di antara mereka yang kafir karena orang kafir tidak laik disebut manusia terbaik, suci atau bersih, orang kafir disebut najis.
Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Hai oran-orang yang beriman, sesungguhnya, orang-orang yang musyrik itu najis (QS At Taubah : 28)
Ibnu Hajar Al Makki menjelaskan, hadits-hadits secara redaksi dan inti dengan tegas menjelaskan bahwa kakek nenek Nabi shallallahu alaihi wasallam sampai ke Adam alaihissalam adalah manusia-manusia terbaik dan mulia. Orang kafir tidak bisa disebut manusia terbaik, mulia ataupun suci tapi najis.
Seperti itulah Allah Subhanahu wa Ta’ala membersihkan RasulNya dengan menjaganya di balik tulang-tulang punggung dan rahim-rahim suci, seperti itu juga saat masih kecil, beranjak remaja hingga dewasa Allah Subhanahu wa Ta’ala menyucikannya dengan kenabian.
Rasulullah bersabda, Allah telah memindahkan aku dari sulbi-sulbinya para lelaki yang suci ke dalam rahim wanita-wanita yang suci yang tidak mencemariku sama sekali noda-noda jahiliah yaitu syirik dan menyembah berhala
Rasulullah bersabda, Aku senantiasa dipindahkan dari sulbi-sulbi laki-laki yang suci ke dalam rahim-rahim wanita-wanita yang suci.
Rasulullah juga bersabda “ Allah Subahanhu wa Ta’ala menempatkanku di kelompok yang terbaik lalu aku terlahir di antara kedua orang tuaku, aku tidak pernah tersentuh oleh perzinahan jahiliyah, aku terlahir dari pernikahan bukan perzinahan sejak Nabi Adam hingga sampai pada ayah dan ibuku, karena itu aku adalah yang terbaik nasab dan ayahnya di antara kalian”
As-Suyuthi menjelaskan Muhib Ath-Thabari dalam Dzakha’ir Al ‘Uqba dan Bazzar dalam musnadnya, meriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata
Sekelompok orang dari kaum Quraisy bertamu ke kediaman Shafiyah binti Abdul Muthalib, mereka membangga-banggakan dan menyebut-nyebut kejahiliyahan, kemudian Shafiyah binti Abdul Muthalib berkata. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berasal dari kalangan kami” Mereka menyahut, “pohon kurma tumbuh di tanah sepi”. Shafiyah lantas melaporkan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Beliau marah kemudian naik ke mimbar dan menyampaikan, ” Wahai kalian semua, siapa aku ” para hadirin menjawab “Engkau utusan Allah”, Rasulullah bersabda, “Sebutkan nasabku!” mereka menjawab “Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muthalib.” Beliau kemudian bersabda , “Ada apa dengan sekelompok kaum yang mencela asal usulku, demi Allah, asal-usul dan tempatku yang terbaik di antara kalian”
Ustadz Ahmad Sarwat, Lc., MA mengingatkan bahwa “kita tidak boleh menyakiti hati Beliau (Rasulullah) dengan memvonis bahwa kedua orang tua beliau kafir. Sedangkan dalil yang kita dapat masih belum melahirkan kesimpulan yang pasti. Maksudnya masih belum tegas menyatakan bahwa mereka itu kafir” sebagaimana yang dipublikasikan pada http://www.rumahfiqih.com/x.php?id=1138173832&=kafirkah-orang-tua-rasullulloh.htm
Ust Ahmad Sarwat di atas mengingatkan bahwa kita tidak boleh menyakiti hati Rasulullah akibat selalu berpegang pada nash secara dzahir atau pemahamannya selalu dengan makna dzahir.
Jadi mereka yang salah memahami Al Qur’an dan As Sunnah karena mereka selalu berpegang pada nash secara dzahir atau pemahaman mereka selalu dengan makna dzahir dapat berakibat dilaknat oleh Allah dan amal ibadah sepanjang hidupnya tidak diterima oleh Allah .
Telah berkata sebagian ulama: “Telah ditanya Qodhi Abu Bakar bin ‘Arobi, salah seorang ulama madzhab Maliki mengenai seorang laki-laki yang berkata bahwa bapak Nabi berada di dalam neraka. Maka, beliau menjawab bahwa orang itu terlaknat, karena Allah Ta’ala berfirman yang artinya, ”Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah akan melaknat mereka di dunia dan akherat dan menyiapkan bagi mereka itu adzab yang menghinakan”. (QS. Al-Ahzab: 57).
Dan tidak ada perbuatan yang lebih besar dibandingkan dengan perkataan bahwa bapak Nabi berada di dalam neraka.
Betapa tidak! Sedangkan Ibnu Munzir dan yang lainnya telah meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa seseorang berkata: “Engkau anak dari kayu bakar api neraka’, maka berdirilah Rasulullah Shollallaahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan marah, kemudian berkata yang artinya: “Bagaimana keadaan kaum yang menyakiti aku dalam hal kerabatku, dan barangsiapa menyakiti aku maka sesungguhnya dia telah menyakiti Allah.
Subhanallah…
Saudara-saudaraku berdebat keras kayak gini. Mbok sudah, tidak usah diperpanjang. Ust. Mutiarazuhud sudah menjelaskan pandangannya, ust. Basalamah juga sudah menjelaskan pandangannya. Pendapat keduanya juga di anut ulama2 jaman dahulu. Tidak usah mengejek dan menyesatkan saudara yang berbeda pandangan…maaf jika ada salah kata
Yup mas Arif, awal tulisan di atas kami sekedar menanggapi pendapat ust. Khalid Basalamah dalam video tersebut pada menit ke 37:20 ketika menjawab pertanyaan “apakah Ayah dan Ibu Nabi shallallahu alaihi wasallam termasuk orang kafir ?”
Beliau menjawab “Ya, Ayah dan Ibu Nabi shallallahu alaihi wasallam meninggal dalam keadaan menyembah berhala”
Pernyataan tersebut adalah sebuah kedustaan karena Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak pernah bersabda (yang dapat diartikan) bahwa Ayah dan Ibunya menyembah berhala.
Astagfirulloh…..
untuk Admin, dengan Tulisan diatas justru akan membakar tambah hebat perpecahan tersebut, janganlah saling fitnah memfitnah, jangan pula memfonis atau menisbatkan seseorang akan mendapat laknat alloh SWT,
Sungguh Admin telah mendahului pengetahuan Alloh SWT. Hanya Alloh SWT yang tau, Amalan atau ibadah mana yg akan diterima.
dan dari sekian uraian admin diatas yang panjang, belum ada penjelasan tentang Wahabi, sejarah asal muasal dan bagaimana ajarannya, bagaimana cara penyebarannya, Apakah Ustadz-2 sunnah ada termasuk dalam golongan seperti mereka ( Wahabi ) ?
Jadi Poin untuk Admin, Jangan lah memperkeruh Ukhuwah islamiyah kita,
mari kita kedepankan persamaan dan persatuan antara sesama muslim.
Jazakallohu….
Tulisan di atas, salah satunya sekedar untuk mengingatkan bahwa mereka yang salah memahami Al Qur’an dan As Sunnah karena mereka selalu berpegang pada nash secara dzahir atau pemahaman mereka selalu dengan makna dzahir dapat berakibat dilaknat oleh Allah dan amal ibadah sepanjang hidupnya tidak diterima oleh Allah .
Telah berkata sebagian ulama: “Telah ditanya Qodhi Abu Bakar bin ‘Arobi, salah seorang ulama madzhab Maliki mengenai seorang laki-laki yang berkata bahwa bapak Nabi berada di dalam neraka. Maka, beliau menjawab bahwa orang itu terlaknat, karena Allah Ta’ala berfirman yang artinya, ”Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah akan melaknat mereka di dunia dan akherat dan menyiapkan bagi mereka itu adzab yang menghinakan”. (QS. Al-Ahzab: 57).
Dan tidak ada perbuatan yang lebih besar dibandingkan dengan perkataan bahwa bapak Nabi berada di dalam neraka.
Betapa tidak! Sedangkan Ibnu Munzir dan yang lainnya telah meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa seseorang berkata: “Engkau anak dari kayu bakar api neraka’, maka berdirilah Rasulullah Shollallaahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan marah, kemudian berkata yang artinya: “Bagaimana keadaan kaum yang menyakiti aku dalam hal kerabatku, dan barangsiapa menyakiti aku maka sesungguhnya dia telah menyakiti Allah.
Subhanalloh mas insyyaf mas sebelum tahu kebenaranya dikutip dari perkataan “Pernyataan tersebut adalah sebuah kedustaan Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam tidak pernah bersabda bahwa Ayah dan Ibunya menyembah berhala.”
mas sudah pernah denger belum sabda nabi muhammad SAW.manusia yang paling dibenci oleh Allah adalah orang yang apabila ia berbuat maksiat kepada Allah dan Allah telah menutupinya hingga waktu pagi maka orang itu yang membuka sendiri aibnya dan Rasululloh sangat paham dengan itu Subhanalloh ngk semestinya itu kita debatkan mas itu rahasia Allah SWT
Mas Denny kami umat Islam sekedar menyanpaikan kenyataan bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam tidak pernah bersabda bahwa Ayah dan Ibunya menyembah berhala.”
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menuturkan doa Nabi Ibrahim yang artinya, “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini (Mekah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku, daripada menyembah berhala-berhala” (QS Ibrahim : 35)
Ibnu Mundzir meriwayatkan dalam tafsirnya dengan sanad shahih dari Ibnu Jarir tentang firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang artinya, “Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku, orang-orang yang tetap mendirikan shalat, ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku” (QS Ibrahim : 40)
Ibnu Jarir berkata, “Di antara keturunan Ibrahim alaihissalam terdapat sekelompok manusia yang senantiasa berada di atas fitrah, selalu menyembah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mengingat di antara keturunan Nabi Ismail ada yang menyembah berhala berarti jelas bahwa Nabi Ibrahim dalam doanya mengkhususkan sekelompok manusia di antara keturunannya senantiasa berada di atas fitrah, tetap berpegangan pada agama yang tidak lenyap meski waktu berganti hingga Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus RasulNya, Muhammad shallallahu alaihi wasallam.
Ibnu Abbas berkata, “Di antara Adam dan Nuh bersela sepuluh abad, mereka semua berada di atas syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala, setelah itu mereka berselisih lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus para Nabi”
As- Suyuthi dalam Al-Hawi dan Ibnu Abi Hatim dalam tafsirnya menyebutkan, antara Nabi shallallahu alaihi wasallam dan Adam alaihissalam terdapat empat puluh sembilan keturunan”
Firman Allah Ta’ala yang artinya, “dan Kami jadikan anak cucunya orang-orang yang melanjutkan keturunan” (QS Ash Shaffat : 77)
Selanjutnya As-Suyuthi menyebutkan serangkain atsar yang secara keseluruhan bisa diketahui bahwa keturunan Nabi shallallahu alaihi wasallam mulai dari Nabi Adam alaihissalam semuanya beriman, selanjutnya tauhid terus berlanjut pada keturunan Ibrahim dan Ismail alahissalam.
Jadi jalur “keturunan” Nabi Adam alaihissalam sampai Nabi Ibrahim alaihissalam terus sampai Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang terjaga suci dari kotoran syirik dan kekafiran
Berikut contoh riwayat yang menginformasikan bagaimana Ibunda Rasulullah Sayyidah Aminah terjaga dari kekufuran sebagimana contoh informasi dari http://www.facebook.com/note.php?note_id=189857864382154
***** awal kutipan *****
Diriwayatkan oleh Ibn Saad dan Baihaqi dari Ibn Ishak, dia berkata: “Aku mendengar bahwa di saat Aminah hamil, ia berkata: Aku tidak merasa bahwa aku hamil dan aku tidak merasa berat sebagaimana dirasakan oleh wanita hamil lainnya, hanya saja aku tidak merasa haid dan ada seseorang yang datang kepadaku. Apakah engkau merasa hamil? Aku menjawab: Tidak tahu. Kemudian orang itu berkata: Sesungguhnya engkau telah mengandung seorang pemuka dan Nabi dari umat ini, dan hal itu pada hari Senin, dan tandanya dia akan keluar bersama cahaya yang memenuhi istana Basrah di negeri Syam, apabila sudah lahir berilah nama Muhammad?
Aminah berkata: “Itulah yang membuatku yakin kalau aku telah hamil. Kemudian aku tidak menghiraukannya lagi hingga di saat masa melahirkan dekat, dia datang lagi dan mengatakan kata-kata yang pernah aku utarakan? Aku memohon perlindungan untuknya kepada Dzat yang Maha Esa dari kejelekan orang yang dengki?”
“Kemudian aku menceritakan semua itu kepada para wanita keluargaku, mereka berkata: Gantunglah besi di lengan dan lehermu? Kemudian aku mengerjakan perintah mereka, tidak lama besi itu putus dan setelah itu aku tidak memakainya lagi.”
****** akhir kutipan ******
Dalam riwayat tersebut Sayyidah Aminah memohon perlindungan hanya kepada Dzat yang Maha Esa.
“Besi itu putus” adalah salah satu bentuk penjagaan dari Allah Azza wa Jalla agar Sayyidah Aminah terhindar dari kekufuran.
Jadi kedua orang tua Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sampai kepada Nabi Adam alaihissalam senantiasa terjaga oleh Allah Azza wa Jalla, senantiasa berada di atas fitrah, selalu menyembah Allah Subhanahu wa Ta’ala walaupun pada masa fatrah (masa kosong dari kenabian).
Telah berkata sebagian ulama: “Telah ditanya Qodhi Abu Bakar bin ‘Arobi, salah seorang ulama madzhab Maliki mengenai seorang laki-laki yang berkata bahwa bapak Nabi berada di dalam neraka. Maka, beliau menjawab bahwa orang itu terlaknat, karena Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّ ٱلَّذِينَ يُؤْذُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ لَعَنَهُمُ ٱللَّهُ فِى ٱلدُّنْيَا وَٱډخِرَةِ وَأَعَدَّ لَهُمْ عَذَابًا مُّهِينًا
Artinya: ”Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah akan melaknat mereka di dunia dan akherat dan menyiapkan bagi mereka itu adzab yang menghinakan”. (QS. Al-Ahzab: 57).
Dan tidak ada perbuatan yang lebih besar dibandingkan dengan perkataan bahwa bapak Nabi berada di dalam neraka.
Betapa tidak! Sedangkan Ibnu Munzir dan yang lainnya telah meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa seseorang berkata: “Engkau anak dari kayu bakar api neraka’, maka berdirilah Rasulullah Shollallaahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan marah, kemudian berkata:
ما بال أ قوام يؤذونني فى قرابتي و من أذاني فقد أذى الله
Artinya: “Bagaimana keadaan kaum yang menyakiti aku dalam hal kerabatku, dan barangsiapa menyakiti aku maka sesungguhnya dia telah menyakiti Allah”
Alhamdulillah karena saya mendengar ceramah ustadz Khalid Basalamah yang tadinya kadang2 keamsjid Sekarang lebih sering sholat di masjid. Walau kadang2 Masi dirumah. Tpi semenjak denger ceramah ustadz Khalid saya lebih ngerti dan faham tentang ajaran rosul yg sebenarnya. Islam yg indah mudah dan tidak membingungkan seperti yg anda jelaskan.
Dan Alhamdulillah saya bisa lebih menghargai orang skrg. Karena Allah tidak suka orang yg sombong. Dan penyampaian ustad Khalid bukan hanya lewat ditelinga tpi lngsung kehati jadi mudah utk diamalkan.
Kami sekedar menyampaikan kenyataan bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam tidak pernah bersabda bahwa Ayah dan Ibunya menyembah berhala.”
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menuturkan doa Nabi Ibrahim yang artinya, “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini (Mekah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku, daripada menyembah berhala-berhala” (QS Ibrahim : 35)
Ibnu Mundzir meriwayatkan dalam tafsirnya dengan sanad shahih dari Ibnu Jarir tentang firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang artinya, “Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku, orang-orang yang tetap mendirikan shalat, ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku” (QS Ibrahim : 40)
Ibnu Jarir berkata, “Di antara keturunan Ibrahim alaihissalam terdapat sekelompok manusia yang senantiasa berada di atas fitrah, selalu menyembah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mengingat di antara keturunan Nabi Ismail ada yang menyembah berhala berarti jelas bahwa Nabi Ibrahim dalam doanya mengkhususkan sekelompok manusia di antara keturunannya senantiasa berada di atas fitrah, tetap berpegangan pada agama yang tidak lenyap meski waktu berganti hingga Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus RasulNya, Muhammad shallallahu alaihi wasallam.
Ibnu Abbas berkata, “Di antara Adam dan Nuh bersela sepuluh abad, mereka semua berada di atas syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala, setelah itu mereka berselisih lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus para Nabi”
As- Suyuthi dalam Al-Hawi dan Ibnu Abi Hatim dalam tafsirnya menyebutkan, antara Nabi shallallahu alaihi wasallam dan Adam alaihissalam terdapat empat puluh sembilan keturunan”
Firman Allah Ta’ala yang artinya, “dan Kami jadikan anak cucunya orang-orang yang melanjutkan keturunan” (QS Ash Shaffat : 77)
Selanjutnya As-Suyuthi menyebutkan serangkain atsar yang secara keseluruhan bisa diketahui bahwa keturunan Nabi shallallahu alaihi wasallam mulai dari Nabi Adam alaihissalam semuanya beriman, selanjutnya tauhid terus berlanjut pada keturunan Ibrahim dan Ismail alahissalam.
Jadi jalur “keturunan” Nabi Adam alaihissalam sampai Nabi Ibrahim alaihissalam terus sampai Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang terjaga suci dari kotoran syirik dan kekafiran
Berikut contoh riwayat yang menginformasikan bagaimana Ibunda Rasulullah Sayyidah Aminah terjaga dari kekufuran sebagimana contoh informasi dari http://www.facebook.com/note.php?note_id=189857864382154
***** awal kutipan *****
Diriwayatkan oleh Ibn Saad dan Baihaqi dari Ibn Ishak, dia berkata: “Aku mendengar bahwa di saat Aminah hamil, ia berkata: Aku tidak merasa bahwa aku hamil dan aku tidak merasa berat sebagaimana dirasakan oleh wanita hamil lainnya, hanya saja aku tidak merasa haid dan ada seseorang yang datang kepadaku. Apakah engkau merasa hamil? Aku menjawab: Tidak tahu. Kemudian orang itu berkata: Sesungguhnya engkau telah mengandung seorang pemuka dan Nabi dari umat ini, dan hal itu pada hari Senin, dan tandanya dia akan keluar bersama cahaya yang memenuhi istana Basrah di negeri Syam, apabila sudah lahir berilah nama Muhammad?
Aminah berkata: “Itulah yang membuatku yakin kalau aku telah hamil. Kemudian aku tidak menghiraukannya lagi hingga di saat masa melahirkan dekat, dia datang lagi dan mengatakan kata-kata yang pernah aku utarakan? Aku memohon perlindungan untuknya kepada Dzat yang Maha Esa dari kejelekan orang yang dengki?”
“Kemudian aku menceritakan semua itu kepada para wanita keluargaku, mereka berkata: Gantunglah besi di lengan dan lehermu? Kemudian aku mengerjakan perintah mereka, tidak lama besi itu putus dan setelah itu aku tidak memakainya lagi.”
****** akhir kutipan ******
Dalam riwayat tersebut Sayyidah Aminah memohon perlindungan hanya kepada Dzat yang Maha Esa.
“Besi itu putus” adalah salah satu bentuk penjagaan dari Allah Azza wa Jalla agar Sayyidah Aminah terhindar dari kekufuran.
Jadi kedua orang tua Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sampai kepada Nabi Adam alaihissalam senantiasa terjaga oleh Allah Azza wa Jalla, senantiasa berada di atas fitrah, selalu menyembah Allah Subhanahu wa Ta’ala walaupun pada masa fatrah (masa kosong dari kenabian).
Telah berkata sebagian ulama: “Telah ditanya Qodhi Abu Bakar bin ‘Arobi, salah seorang ulama madzhab Maliki mengenai seorang laki-laki yang berkata bahwa bapak Nabi berada di dalam neraka. Maka, beliau menjawab bahwa orang itu terlaknat, karena Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّ ٱلَّذِينَ يُؤْذُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ لَعَنَهُمُ ٱللَّهُ فِى ٱلدُّنْيَا وَٱډخِرَةِ وَأَعَدَّ لَهُمْ عَذَابًا مُّهِينًا
Artinya: ”Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah akan melaknat mereka di dunia dan akherat dan menyiapkan bagi mereka itu adzab yang menghinakan”. (QS. Al-Ahzab: 57).
Dan tidak ada perbuatan yang lebih besar dibandingkan dengan perkataan bahwa bapak Nabi berada di dalam neraka.
Betapa tidak! Sedangkan Ibnu Munzir dan yang lainnya telah meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa seseorang berkata: “Engkau anak dari kayu bakar api neraka’, maka berdirilah Rasulullah Shollallaahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan marah, kemudian berkata:
ما بال أ قوام يؤذونني فى قرابتي و من أذاني فقد أذى الله
Artinya: “Bagaimana keadaan kaum yang menyakiti aku dalam hal kerabatku, dan barangsiapa menyakiti aku maka sesungguhnya dia telah menyakiti Allah”
min dari tadi komentar anda ketika ditantang untuk muncul ke permukaan atau berdialog langsung dengan ust. khalid jawabannya “sekedar sekedar” apa sulitnya seperti yang anda bilang “sekedar” klarifikasi ato berdialog dengan ust. khalid kan seperti yang anda bilang tujuan artikelnya untuk kebaikan umat…
Mas Deny apa yang perlu diklarifikasi?
Tulisan di atas, salah satunya hanya sekedar menyoroti kedustaan ulama panutan mereka, Khalid Basalamah yang mengatakan ayah dan ibu Rasulullah menyembah berhala karena Rasulullah tidak pernah bersabda seperti itu sebagaimana pula yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2016/04/14/dusta-khalid-basalamah/
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menuturkan doa Nabi Ibrahim yang artinya, “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini (Mekah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku, daripada menyembah berhala-berhala” (QS Ibrahim : 35)
Ibnu Mundzir meriwayatkan dalam tafsirnya dengan sanad shahih dari Ibnu Jarir tentang firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang artinya, “Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku, orang-orang yang tetap mendirikan shalat, ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku” (QS Ibrahim : 40)
Ibnu Jarir berkata, “Di antara keturunan Ibrahim alaihissalam terdapat sekelompok manusia yang senantiasa berada di atas fitrah, selalu menyembah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mengingat di antara keturunan Nabi Ismail ada yang menyembah berhala berarti jelas bahwa Nabi Ibrahim dalam doanya mengkhususkan sekelompok manusia di antara keturunannya senantiasa berada di atas fitrah, tetap berpegangan pada agama yang tidak lenyap meski waktu berganti hingga Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus RasulNya, Muhammad shallallahu alaihi wasallam.
Ibnu Abbas berkata, “Di antara Adam dan Nuh bersela sepuluh abad, mereka semua berada di atas syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala, setelah itu mereka berselisih lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus para Nabi”
As- Suyuthi dalam Al-Hawi dan Ibnu Abi Hatim dalam tafsirnya menyebutkan, antara Nabi shallallahu alaihi wasallam dan Adam alaihissalam terdapat empat puluh sembilan keturunan”
Firman Allah Ta’ala yang artinya, “dan Kami jadikan anak cucunya orang-orang yang melanjutkan keturunan” (QS Ash Shaffat : 77)
Selanjutnya As-Suyuthi menyebutkan serangkain atsar yang secara keseluruhan bisa diketahui bahwa keturunan Nabi shallallahu alaihi wasallam mulai dari Nabi Adam alaihissalam semuanya beriman, selanjutnya tauhid terus berlanjut pada keturunan Ibrahim dan Ismail alahissalam.
Jadi jalur “keturunan” Nabi Adam alaihissalam sampai Nabi Ibrahim alaihissalam terus sampai Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang terjaga suci dari kotoran syirik dan kekafiran
Berikut contoh riwayat yang menginformasikan bagaimana Ibunda Rasulullah Sayyidah Aminah terjaga dari kekufuran sebagimana contoh informasi dari http://www.facebook.com/note.php?note_id=189857864382154
***** awal kutipan *****
Diriwayatkan oleh Ibn Saad dan Baihaqi dari Ibn Ishak, dia berkata: “Aku mendengar bahwa di saat Aminah hamil, ia berkata: Aku tidak merasa bahwa aku hamil dan aku tidak merasa berat sebagaimana dirasakan oleh wanita hamil lainnya, hanya saja aku tidak merasa haid dan ada seseorang yang datang kepadaku. Apakah engkau merasa hamil? Aku menjawab: Tidak tahu. Kemudian orang itu berkata: Sesungguhnya engkau telah mengandung seorang pemuka dan Nabi dari umat ini, dan hal itu pada hari Senin, dan tandanya dia akan keluar bersama cahaya yang memenuhi istana Basrah di negeri Syam, apabila sudah lahir berilah nama Muhammad?
Aminah berkata: “Itulah yang membuatku yakin kalau aku telah hamil. Kemudian aku tidak menghiraukannya lagi hingga di saat masa melahirkan dekat, dia datang lagi dan mengatakan kata-kata yang pernah aku utarakan? Aku memohon perlindungan untuknya kepada Dzat yang Maha Esa dari kejelekan orang yang dengki?”
“Kemudian aku menceritakan semua itu kepada para wanita keluargaku, mereka berkata: Gantunglah besi di lengan dan lehermu? Kemudian aku mengerjakan perintah mereka, tidak lama besi itu putus dan setelah itu aku tidak memakainya lagi.”
****** akhir kutipan ******
Dalam riwayat tersebut Sayyidah Aminah memohon perlindungan hanya kepada Dzat yang Maha Esa.
“Besi itu putus” adalah salah satu bentuk penjagaan dari Allah Azza wa Jalla agar Sayyidah Aminah terhindar dari kekufuran.
Jadi kedua orang tua Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sampai kepada Nabi Adam alaihissalam senantiasa terjaga oleh Allah Azza wa Jalla, senantiasa berada di atas fitrah, selalu menyembah Allah Subhanahu wa Ta’ala walaupun pada masa fatrah (masa kosong dari kenabian).
Telah berkata sebagian ulama: “Telah ditanya Qodhi Abu Bakar bin ‘Arobi, salah seorang ulama madzhab Maliki mengenai seorang laki-laki yang berkata bahwa bapak Nabi berada di dalam neraka. Maka, beliau menjawab bahwa orang itu terlaknat, karena Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّ ٱلَّذِينَ يُؤْذُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ لَعَنَهُمُ ٱللَّهُ فِى ٱلدُّنْيَا وَٱډخِرَةِ وَأَعَدَّ لَهُمْ عَذَابًا مُّهِينًا
Artinya: ”Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah akan melaknat mereka di dunia dan akherat dan menyiapkan bagi mereka itu adzab yang menghinakan”. (QS. Al-Ahzab: 57).
Dan tidak ada perbuatan yang lebih besar dibandingkan dengan perkataan bahwa bapak Nabi berada di dalam neraka.
Betapa tidak! Sedangkan Ibnu Munzir dan yang lainnya telah meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa seseorang berkata: “Engkau anak dari kayu bakar api neraka’, maka berdirilah Rasulullah Shollallaahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan marah, kemudian berkata:
ما بال أ قوام يؤذونني فى قرابتي و من أذاني فقد أذى الله
Artinya: “Bagaimana keadaan kaum yang menyakiti aku dalam hal kerabatku, dan barangsiapa menyakiti aku maka sesungguhnya dia telah menyakiti Allah”
astagfirullah, taubat min taubat, hanya Allah yang boleh melaknat makhlukNya, jangan asal melaknat ciptaan Allah, terutama seseorang yang sudah belajar ilmu agama mungkin lebih lama dari antum, semoga antum diberi hidayah oleh Allah sebelum menyesal dikemudian hari
Setelah lebih dari 35O tahun ulama panutan mereka, Ibnu Taimiyyah wafat, ditengarai (diduga) kaum Yahudi atau yang kita kenal sekarang dengan Zionis Yahudi berupaya untuk menyesatkan umat Islam dengan menyodorkan kitab-kitab Ibnu Taimiyyah kepada ulama Najed dari bani Tamim, Muhammad bin Abdul Wahhab sehingga diberi julukan “duplikat (salinan) Ibnu Taimiyyah”
Ulama panutan mereka, Muhammad bin Abdul Wahhab, pada awalnya berguru pada guru yang mumpuni namun pada akhirnya beliau lebih banyak mendalami ilmu agama secara otodidak (shahafi) meneladani dan meneruskan kebid’ahan Ibnu Taimiyyah sebagaimana contoh informasi dari kalangan mereka sendiri yang mengakui bahwa Muhammad bin Abdul Wahhab sebagai imam mereka pada http://rizqicahya.wordpress.com/2010/09/01/imam-muhammad-bin-abdul-wahhab-bag-ke-1/
***** awal kutipan *****
Untuk itu, beliau mesti mendalami benar-benar tentang aqidah ini melalui kitab-kitab hasil karya ulama-ulama besar di abad-abad yang silam.
Di antara karya-karya ulama terdahulu yang paling terkesan dalam jiwanya adalah karya-karya Syeikh al-Islam Ibnu Taimiyah.
Demikianlah meresapnya pengaruh dan gaya Ibnu Taimiyah dalam jiwanya, sehingga Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab bagaikan duplikat (salinan) Ibnu Taimiyah.
Lengkaplah sudah ilmu yang diperlukan oleh seorang yang pintar yang kemudian dikembangkan sendiri melalui metode otodidak (belajar sendiri) sebagaimana lazimnya para ulama besar Islam mengembangkan ilmu-ilmunya. Di mana bimbingan guru hanyalah sebagai modal dasar yang selanjutnya untuk dapat dikembangkan dan digali sendiri oleh yang bersangkutan
***** akhir kutipan *****
Dugaan ini perlu disampaikan karena para ulama terdahulu justru telah melarang untuk membaca kitab-kitab Ibnu Taimiyyah dan para pengikutnya.
Contohnya Syaikh Ibnu Hajar Al-Haitami berkata, ” Maka berhati-hatilah kamu, jangan kamu dengarkan apa yang ditulis oleh Ibnu Taimiyyah dan muridnya Ibnul Qoyyim Al-Jauziyyah dan selain keduanya dari orang-orang yang telah menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah telah menyesatkannya dari ilmu serta menutup telinga dan hatinya dan menjadikan penghalang atas pandangannya. Maka siapakah yang mampu memberi petunjuk atas orang yang telah Allah jauhkan?”. (Al-Fatawa Al-Hadithiyyah : 203)
Begitupula pendiri ormas Nahdlatul Ulama (NU), KH. Hasyim Asyari telah mengingatkan kita untuk menghindari meneruskan kebid’ahan Muhammad bin Abdul Wahab al-Najdi, pendiri firqah Wahabi dan penerus kebid’ahan Ibnu Taimiyah sebelum bertaubat serta kedua muridnya, Ibnul Qoyyim Al Jauziah dan Abdul Hadi, sebagaimana yang termuat dalam Risalatu Ahlissunnah wal Jama’ah halaman 5-6 selengkapnya pada https://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2015/08/risalah-aswaja.pdf
******* awal kutipan *******
ومنهم فرقة يتبعون رأي محمد عبده ورشيد رضا، ويأخذون من بدعة محمد بن عبد الوهاب النجدي، وأحمد بن تيمية وتلميذيه ابن القيم وعبد الهادي
Diantara mereka (sekte yang muncul pada kisaran tahun 1330 H.), terdapat juga kelompok yang mengikuti pemikiran Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha. Mereka melaksanakan kebid’ahan Muhammad bin Abdul Wahhab an-Najdi, Ahmad bin Taimiyah serta kedua muridnya, Ibnul Qoyyim dan Abdul Hadi.
قال العلامة الشيخ محمد بخيت الحنفي المطيعي في رسالته المسماة تطهير الفؤاد من دنس الإعتقاد: وهذا الفريق قد ابتلي المسلمون بكثير منهم سلفا وخلفا، فكانوا وصمة وثلمة في المسلمين وعضوا فاسدا
Al-‘Allamah Syaikh Muhammad Bakhit al-Hanafi al-Muth’i menyatakan dalam kitabnya Thathhir al-Fuad min Danas al-I’tiqad (Pembersihan Hati dari Kotoran Keyakinan) bahwa: “Kelompok ini sungguh menjadi cobaan berat bagi umat Muslim, baik salaf maupun khalaf. Mereka adalah duri dalam daging (musuh dalam selimut) yang hanya merusak keutuhan Islam.”
يجب قطعه حتى لا يعدى الباقي، فهو كالمجذوم يجب الفرار منهم، فإنهم فريق يلعبون بدينهم يذمون العلماء سلفا وخلفا
Maka wajib menanggalkan/menjauhi (penyebaran) ajaran mereka agar yang lain tidak tertular. Mereka laksana penyandang lepra yang mesti dijauhi. Mereka adalah kelompok yang mempermainkan agama mereka. Hanya bisa menghina para ulama, baik salaf maupun khalaf
ويقولون: إنهم غير معصومين فلا ينبغي تقليدهم، لا فرق في ذلك بين الأحياء والأموات يطعنون عليهم ويلقون الشبهات، ويذرونها في عيون بصائر الضعفاء، لتعمى أبصارهم عن عيوب هؤلاء
Mereka menyatakan: “Para ulama bukanlah orang-orang yang terbebas dari dosa, maka tidaklah layak mengikuti mereka, baik yang masih hidup maupun yang telah meninggal.” Mereka menyebarkan (pandangan/asumsi) ini pada orang-orang bodoh agar tidak dapat mendeteksi kebodohan mereka
ويقصدون بذلك إلقاء العداوة والبغضاء، بحلولهم الجو ويسعون في الأرض فسادا، يقولون على الله الكذب وهم يعلمون، يزعمون أنهم قائمون بالأمر بالمعروف والنهي عن المنكر، حاضون الناس على اتباع الشرع واجتناب البدع، والله يشهد إنهم لكاذبون.
Maksud dari propaganda ini adalah munculnya permusuhan dan kericuhan. Dengan penguasaan atas jaringan teknologi, mereka membuat kerusakan di muka bumi. Mereka menyebarkan kebohongan mengenai Allah, padahal mereka menyadari kebohongan tersebut. Menganggap dirinya melaksanakan amar makruf nahi munkar, merecoki masyarakat dengan mengajak untuk mengikuti ajaran-ajaran syariat dan menjauhi kebid’ahan. Padahal Allah Maha Mengetahui, bahwa mereka berbohong.
****** akhir kutipan *******
Imam Ibn Hajar Al-Haitami menyampaikan dengan menukil permasalahan-permasalahan Ibnu Taimiyyah yang menyalahi kesepakatan umat Islam, yaitu : (Ibnu Taimiyyah telah berpendapat) bahwa alam itu bersifat dahulu dengan satu macam, dan selalu makhluk bersama Allah. Ia telah menyandarkan alam dengan Dzat Allah Subhanahu wa Ta’ala bukan dengan perbuatan Allah secara ikhtiar, sungguh Maha Luhur Allah dari penyifatan yang demikian itu. Ibnu Taimiyyah juga berkeyakinan adanya jisim pada Allah Subhanahu wa Ta’ala arah dan perpindahan. Ia juga berkeyakinan bahwa Allah tidak lebih kecil dan tidak lebih besar dari Arsy. Sungguh Allah maha Suci atas kedustaan keji dan buruk ini serta kekufuran yang nyata (Al-Fatawa Al-Hadithiyyah halaman 116)
Seorang Ahli Hadits yang mendapat gelar Al-Hafidz Al-Faqih, Waliyuddin Al-Iraqi bin Syaikh Al-Haffadz Zainuddin Al-Iraqi berkata ” Sesungguhnya Ibnu Taimiyyah telah merusak mayoritas umat muslim di dalam banyak permasalahan, dikatakan mencapai 60 permasalahan sebagian mengenai akidah dan sebagian lainnya mengenai furu’. Ia telah menyalahi permasalahan-permasalahan yang telah disepakati oleh umat Islam “. (Al-Ajwibatul Mardhiyyah ‘alal mas-alatil makkiyyah)
Memang ada ulama seperti Al ‘Allamah ‘Ala ad-Din al Bukhari al Hanafi (W 841 H). Beliau mengkafirkan Ibnu Taimiyah dan orang yang menyebutnya Syaikhul Islam, maksudnya orang yang menyebutnya dengan julukan Syaikhul Islam, sementara ia tahu perkataan dan pendapat-pendapat kufurnya. Hal ini dituturkan oleh Al Hafizh as-Sakhawi dalam Adl-dlau Al Lami’
Akibatnya para pengikut paham Wahabisme penerus kebid’ahan Ibnu Taimiyyah mengungkapkan kekhawatiran atas fatwa sejak zaman dahulu kala tersebut pada http://faisalchoir.blogspot.co.id/2011/12/ibnu-taimiyah-dikafirkan-ibnu-hajar.html
***** awal kutipan *****
Penyebab kitab ini dikarang sebagaimana yang tercantum dalam kitab tersebut adalah Fatwa yang menyebar di khalayak Umum saat itu tentang kafirnya orang yang memberi julukan ibnu Taimiyah sebagai Syaikhul Islam dan tidak sah sholat dibelakang orang tersebut.
Fatwa tersebut secara jelas bukan saja pengkafiran terhadap Ibnu Taimiyah, tapi juga pengkafiran terhadap pengikutnya.
***** akhir kutipan ****
Sebagai pembelaan terhadap ulama panutan mereka dengan mengutip tulisan Al Hafizh as-Sakhawi dalam kitab Al-Jawahir wad-Durar, 2/734-736 menukil pendapat gurunya, Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani , “Beliau (Ibnu Taimiyyah) adalah Syaikhul Islam tanpa ada keraguan” sebagaimana tulisan sejenis pada http://abul-harits.blogspot.co.id/2013/03/pembelaan-al-hafidz-ibnu-hajar-terhadap.html
Namun mereka tampaknya kurang memperhatikan catatan penting Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitab yang mereka kutip sendiri yakni
ومع ذلك فهو بشر يخطئ ويصيب ، فالذي أصاب فيه – وهو الأكثر – يستفاد منه ، ويترحم عليه بسببه ، والذي أخطأ فيه لا يقلد فيه
“Meskipun demikian, beliau adalah manusia yang terkadang keliru dan terkadang benar. Kebenaran yang berasal dari beliau –dan kebanyakan pendapat beliau mencocoki kebenaran- maka kita ambil dan kita doakan beliau dengan rahmat. Ketika beliau keliru, maka tidak boleh diikuti pendapatnya”.
Catatan penting tersebut bukanlah masalah furuiyyah namun masalah pokok yakni aqidah sebagaimana yang disampaikan oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Al-Durar Al-Kaminah Fi Aʻyan Al-Mi’ah Al-Thaminah, jilid 1 halaman 155 sebagaimana yang dinformasikan pada http://www.aswj-rg.com/2014/06/pandangan-al-hafidz-ibnu-hajar-al-asqalani-terhadap-ibnu-taimiyah.html
****** awal kutipan ******
Manusia terbagi menjadi beberapa kubu dalam menilai Ibnu Taimiyyah, ada sebagian kelompok yang menisbatkan (pemahaman) Ibnu Taimiyyah terhadap tajsim karena apa yang telah ia sebutkan dalam kitab al-Aqidah al-Hamawiyyah dan al-Wasithiyyah dan selainnya, di antaranya : Ibnu Taimiyyah mengatakan, “ Sesungguhnya tangan, telapak kaki, betis dan wajah adalah sifat hakikat bagi Allah, dan sesungguhnya Allah bersitiwa di atas Arsy dengan Dzat-Nya. Maka ketika dipersoalkan, hal itu akan melazimkan Allah memiliki batasan dan bagian, maka ia menjawab, “ Aku tidak setuju batasan dan bagian termasuk kekhushusan jisim “. Maka yang dicela adalah bahwa Ibnu Taimiyyah mengatakan batasan bagi Dzat Allah.
****** akhir kutipan ******
Jadi Ibnu Hajar Al-Asqalani pun menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap permasalahan pokok bukan furuiyah yakni dalam perkara aqidah atau kebid’ahan Ibnu Taimiyyah yang mensifatkan Dzat Allah alias meng-kaif-kan (membagaimanakan) Dzat Allah.
Jadi salah satu pokok permasalahan yang timbul dalam dunia Islam adalah akibat mereka mengikuti pemahaman seorang ulama sebelum bertaubat.
Salah seorang pengunjung blog kami pada kolom komentar menyampaikan sebuah tulisan berjudul “Taubatkah Ibnu Taimiyah ke dalam Aqidah Asy’ariyah?” dari sebuah link yang kami arsip (simpan) dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2017/07/12/taubatkah-ibnu-taimiyyah/
Amat disayangkan kalau ulama panutan mereka Ibnu Taimiyyah dikatakan tidak bertaubat dari pemahamannya yang selalu berpegang pada nash secara dzahir atau pemahamannya selalu dengan makna dzahir
Memang ada yang mengabarkan bahwa Ibnu Taimiyyah pada akhirnya melanggar perjanjian taubatnya pada sidang pertama sehingga dilanjutkan sidang ke dua sampai sidang ke empat hingga ia wafat dalam penjara pada malam hari tanggal 22, Dzulqo’dah tahun 728 H sebagaimana contoh kabar dari http://www.muslimedianews.com/2015/02/kisah-taubatnya-ibnu-taimiyah-ditangan.html
Namun kami umat Islam berprasangka baik bahwa Beliau telah bertaubat dan semoga Allah Ta”ala menerima taubat Beliau.
Dalam nasehatnya Adz Dzahabi mengambarkan sikap Ibnu Taimiyyah sebelum bertaubat yang suka menyalahkan dan mencela ulama-ulama sholeh terdahulu yang tidak sepaham (sependapat) dengannya sebagaimana informasi yang kami arsip (salin) pada https://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2016/05/nasehat-adz-dzahabi-atas-kesombongan-ibnu-taimiyyah.pdf
Adz Dzahabi (w 748 H) maupun Ibnu Qoyyim al Jauziyah (w 751 H) adalah murid dari Ibnu Taimiyyah (W 728H) atau pengikut Ibnu Taimiyyah yang bertemu muka langsung.
Sedangkan pengikut Ibnu Taimiyyah yang tidak bertemu muka langsung alias berdasarkan mutholaah (menelaah kitab) dengan akal pikiran mereka sendiri, contohnya adalah Muhammad bin Abdul Wahhab (W 1206 H) dan Al Albani (w 1420H)
Kitab-kitab Ibnu Taimiyyah sebelum bertaubat maupun kitab Adz Dzahabi seperti Al ‘Uluw maupun ringkasan kitab al ‘Uluw yakni Mukhtashar al ‘Uluw karya al Albani menjadi pegangan bagi para pengikut Wahabisme penerus kebid’ahan Ibnu Taimiyyah.
Muhammad Khalil Harras adalah salah satu penulis penjelasan (syarah) kitab Aqidah Wasithiyah yang merupakan pemahaman Ibnu Taimiyyah sebelum bertaubat yang diangkat kembali oleh Muhammad bin Abdul Wahhab.
Kitab syarah tersebut dicetak oleh Universitas Islam Madinah dalam 176 halaman. Kemudian dicetak lagi dengan pembenahan dan komentar dari Isma’il Al Anshoriy, dicetak di Riasah Al-Amaah liidaratil Buhuts Al Ilmiyah wal Ifta’ wad Dakwah wal Irsyaad dalam 187 halaman pada tahun 1403 H.
Selain Muhammad Khalil Harras penulis penjelasan atau syarah kitab Aqidah Wasithiyah masih ada penulis-penulis lain seperti Abdurrahman As-Sa’di, Ibnul Utsaimin, Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, Sa’id bin Ali bin Wahf Al-Qahthani (lebih dari 15 penulis) sebagaimana yang tercatat pada http://id.wikipedia.org/wiki/Al-Aqidah_Al-Wasithiyah
Berikut kutipan tulisan ulama panutan mereka, Muhammad bin Shalih Al Utsaimin dari tulisannya berjudul “100 Pelajaran dari Kitab Aqidah Wasithiyah” (kitab karya Ibnu Taimiyyah) sebagaimana contoh yang termuat pada http://mahadilmi.wordpress.com/2011/04/18/allah-turun-ke-langit-dunia/
**** awal kutipan ****
Ibnu Taimyah berkata dalam Risalah al ‘Arsiyyah : “ Sesungguhnya turunnya Allah tidak menjadikan ‘arsy-Nya KOSONG, karena dalil yang menunjukkan istiwa’-Nya Allah di atas ‘arsy adalah dalil yang muhkam (dalil yang umum dan sudah jelas maknanya) , demikian pula hadist tentang turun-Nya Allah juga muhkam, dan sifat Allah tidaklah sama dengan sifat makhluk, maka wajib bagi kita membiarkan dalil istiwa’ dalam keumumannya dan dalil nuzul dalam keumumannya, dan kita katakan Allah istiwa’ di atas ‘ars-Nya dan Allah turun ke langit dunia. Allah lebih tahu tentang kaifiyah tersebut sementara akal kita terbatas untuk melliputi ilmu Allah Ta’ala”
**** akhir kutipan ****
Pemahaman “tidak menjadikan ‘arsy-Nya KOSONG” tentu bukanlah pemahaman para Sahabat atau Salafush Sholeh namun pemahaman Ibnu Taimiyyah sebelum bertaubat ketika beliau membaca dan menjelaskan hadits shahih berikut
“Rabb Tabaraka wa Ta’la turun ke langit dunia pada setiap malam, yakni saat sepertiga malam terakhir seraya berfirman, ‘Siapa yang berdo’a kepadaKu niscaya akan Aku kabulkan dan siapa yang meminta kepadaKu niscaya akan Aku berikan dan siapa yang memohon ampun kepadaKu, niscaya akan Aku ampuni.” (HR Muslim 1261)
Berdasarkan pemahaman Ibnu Taimiyyah tersebut, mereka mengatakan bahwa walaupun Tuhan mereka berada atau bertempat atau menetap tinggi atau bahkan melayang tinggi di atas ‘Arsy (karena menafikan menempel di atas ‘Arsy) dan setiap sepertiga malam terakhir turun ke langit dunia namun ‘Arsy tidak kosong sebagaimana yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2017/10/27/akibat-bermazhab-otodidak
Ibnu Taimiyyah dipenjara oleh keputusan atau fatwa Qodhi empat mazhab dengan menghadirkan kitab aqidahnya Ibnu Taimiyyah, Al-Wasithiyyah dan dibacakan dalam persidangan yang kemudian diputuskan bahwa pemahaman Ibnu Taimiyyah adalah sesat dan menyesatkan.
Habib Rizieq Shihab ketika menjelaskan tentang firqah syiah dan wahabi bahwa selain kebanyakan Wahabi bersikap Naashibah, banyak pula kalangan Wahabi saat ini yang bersikap “Khawaarij” yang cenderung “Takfiirii” yaitu suka mengkafirkan semua umat Islam yang tidak sepaham (sependapat) dengan mereka seperti menganggap madzhab Asy’ari adalah bukan Aswaja bahkan firqah sesat dan menyesatkan karena mereka berpegang kepada sikap berlebihan Ibnu Taimiyah sebelum bertaubat sebagaimana yang dipubllikasikan pada http://www.habibrizieq.com/2015/03/syiah-vs-wahabi.html
Berikut kutipannya
***** awal kutipan *****
Sikap berlebihan Ibnu Taimiyyah pada akhirnya mengantarkannya ke penjara pada tahun 726 H hingga wafat di tahun 728 H. Sultan Muhammad bin Qolaawuun memenjarakannya di salah satu menara Benteng Damascus di Syria berdasarkan Fatwa Qodhi Empat Madzhab Aswaja, yaitu :
1. Mufti Hanafi Qodhi Muhammad bin Hariri Al-Anshori rhm.
2. Mufti Maliki Qodhi Muhammad bin Abi Bakar rhm.
3. Mufti Syafi’i Qodhi Muhammad bin Ibrahim rhm.
4. Mufti Hanbali Qodhi Ahmad bin Umar Al-Maqdisi rhm.
Bahkan Syeikhul Islam Imam Taqiyuddin As-Subki rhm dalam kitab “Fataawaa As-Subki” juz 2 halaman 210 menegaskan :
“وحبس بإحماع العلماء وولاة الأمور”.
“Dia (Ibnu Taimiyyah) dipenjara dengan Ijma’ Ulama dan Umara.”
Namun, akhirnya Syeikh Ibnu Taimiyyah rhm bertaubat di akhir umurnya dari sikap berlebihan, khususnya sikap “Takfiir”, sebagaimana diceritakan oleh Imam Adz-Dzahabi rhm dalam kitab “Siyar A’laamin Nubalaa” juz 11 Nomor 2.898 pada pembahasan tentang Imam Abul Hasan Al-Asy’ari rhm.
Namun, sayangnya Wahabi saat ini banyak yang tetap berpegang kepada sikap berlebihan Ibnu Taimiyah yang justru sebenarnya sudah diinsyafinya. Bahkan banyak kalangan Wahabi saat ini yang bersikap “Khawaarij” yang cenderung “Takfiirii” yaitu suka mengkafirkan semua umat Islam yang tidak sependapat dengan mereka.
***** akhir kutipan ******
Selain qodhi empat mazhab di atas, berikut adalah nama-nama para ulama yang hidupnya semasa dengan Ibnu Taimiyah (W 728 H) dan berdebat dengannya atau yang hidup setelahnya dan membantah serta membuat tulisan-tulisan untuk menjelaskan tentang kesesatan Ibnu Taimiyyah.
Mereka adalah para ulama dari empat madzhab; Syafi’i, Hanafi, Maliki dan Hanbali:
1. Syekh Shalih ibn Abdillah al Batha-ihi, pimpinan para ulama di Munaybi’ ar-Rifa’i, kemudian menetap di Damaskus dan wafat tahun 707 H. Beliau adalah salah seorang yang menolak pendapat Ibnu Taimiyah dan membantahnya seperti dijelaskan oleh Ahmad al-Witri dalam karyanya Raudlah an- Nazhirin wa Khulashah Manaqib ash-Shalihin. Al Hafizh Ibnu Hajar al ‘Asqalani juga menuturkan biografi Syekh Shalih ini dalam ad-Durar al Kaminah.
2. Syekh Kamal ad-Din Muhammad ibn Abu al Hasan Ali as-Siraj ar-Rifa’i al Qurasyi dalamTuffah al Arwah wa Fattah al Arbah. Beliau ini semasa dengan Ibnu Taimiyah.
3. Qadli al Qudlah (Hakim Agung) di Mesir; Ahmad ibn Ibrahim as-Surrruji al Hanafi (W710 H) dalam I’tiraadlat ‘Ala Ibn Taimiyah fi ‘Ilm al Kalam.
4. Qadli al Qudlah (Hakim Agung) madzhab Maliki di Mesir; Ali ibn Makhluf (W 718 H). Beliau berkata: “Ibnu Taimiyah berkeyakinan Tajsim. Dalam madzhab kami, orang yang meyakini ini telah kafir dan wajib dibunuh”.
5. Asy-Syekh al Faqih Ali ibn Ya’qub al Bakri (W 724 H). Ketika Ibnu Taimiyah datang ke Mesir beliau mendatanginya dan mengingkari pendapat-pendapatnya
6. Al Faqih Syams ad-Din Muhammad ibn ‘Adlan asy-Syafi’i (W 749 H). Beliau mengatakan: “Ibnu Taimiyah berkata; Allah di atas ‘Arsy dengan keberadaan di atas yang sebenarnya, Allah berbicara (berfirman) dengan huruf dan suara”.
7. Al Muhaddits al Mufassir al Ushuli al Faqih Muhammad ibn ‘Umar ibn Makki, yang lebih dikenal dengan Ibn al Murahhil asy-Syafi’i (W 716 H) beliau membantah dan menyerang Ibnu Taimiyah.
8. Syekh Ahmad ibn Yahya al Kullabi al Halabi yang lebih dikenal dengan Ibn Jahbal (W 733 H). Beliau semasa dengan Ibnu Taimiyah dan menulis sebuah risalah untuk membantahnya, berjudul Risalah fi Nafyi al Jihah, yakni menafikan Jihah (arah) bagi Allah.
9. Al Qadli Kamal ad-Din ibn az-Zumallakani (W 727 H). Beliau mendebat Ibnu Taimiyah dan menyerangnya dengan menulis dua risalah bantahan tentang masalah talak dan ziarah ke makam Rasulullah.
Dan masih banyak ulama lainnya sebagaimana yang terungkap dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2010/02/ahlussunnahbantahtaimiyah.pdf