Feeds:
Pos
Komentar

Posts Tagged ‘Asal bukan Jokowi’

siapakah yang memimpin

Apakah pemimpin yang lebih tinggi selalu dapat mengendalikan pemimpin di bawahnya

Boleh jadi akan muncul gerakan “asal bukan Jokowi” untuk mengembalikan Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta

Kelirulah yang mengatakan tidak ada masalah warga propinsi DKI dipimpin oleh Ahok jika Jokowi terpilih sebagai Presiden karena masih ada pemimpin yang lebih tinggi.

Terbukti SBY, presiden pada saat ini tidak mampu “mengendalikan” seorang menteri kesehatan agar rakyat Indonesia yang mayoritas muslim mendapat perlindungan konsumen produk Farmasi untuk mendapatkan informasi mana yang halal dan mana yang haram.

Berikut kutipan dari http://www.kompasislam.com/2014/03/02/menkes-minta-ruu-halal-ditunda-tengku-zulkarnaen-menkes-mboi-seperti-orang-anti-islam/

****** awal kutipan ******
Menkes Minta RUU Halal Ditunda,

Tengku Zulkarnaen : Menkes Mboi seperti Orang Anti-Islam

Jakarta (KompasIslam.com) – Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnen menyoroti sikap kementerian kesehatan yang meminta pembahasaan RUU Produk Halal ditunda. Menkes kristen Nafsiah Mboi dinilai tidak pro-perlindungan konsumen terhadap informasi bahan kimia di dalam obat-obatan.

“Menkes ini seperti orang anti Islam. Seperti pembagian kondom, lalu tidak menghapuskan pelayanan khitan wanita di rumah sakit negeri, dan sekarang mempertimbangkan aturan halal terhadap obat-obatan,” kata tengku Zulkarnaen, Sabtu (1/3/2014).

Padahal, dia menilai, perusahaan farmasi saja belum tentu menolak jika produknya harus melalui proses sertifikasi. Karenanya, kenapa justru dia yang keberatan.

Ia pun mempertanyakan, komitmen kemenkes dalam menerbitkan produk obat-obatan yang aman dikonsumsi masyarakat.

Sebelumnya ramai diberitakan, Menteri Kesehatan kristen RI Nafsiah Mboi menolak sertifikasi halal produk Farmasi dalam Rancangan Undang-undang Jaminan Produk Halal (RUU JPH). Alasannya, hampir semua obat dan vaksin mengandung babi.

“Contohnya, walaupun bahan vaksin tidak mengandung babi, tapi katalisatornya itu mengandung unsur babi. Sehingga tidak bisa dinilai kehalalannya,” kata Mboi sok tau di Jakarta, Selasa (3/12/2013) akhir tahun lalu.

Dia menyebut bahwa produk farmasi seperti obat dan vaksin memang mengandung barang haram sehingga tidak bisa disertifikasi halal. Sehingga menurut Mboi produk farmasi perlu dipisahkan dari makanan dan minuman dalam RUU JPH.

Mboi juga membenarkan adanya penggunaan minyak babi pada katalisator dalam pembuatan obat. Mboi berdalih, bila sertifikasi halal itu diterapkan, vaksin yang mengandung babi itu tidak akan bisa digunakan karena tidak memiliki sertifikasi halal.

“Kita menolak sertifikasi halal itu untuk vaksin dan obat-obatan,” timpalnya.
***** akhir kutipan ******

Putra pengasuh Pondok Pesantren Al Anwar, Sarang Rembang KH Maimoen Zubair, KH Muhammad Najih MZ secara tegas menolak bakal calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) Joko Widodo atau Jokowi. Menurut Gus Najih, panggilan akrabnya, tidak rela PPP berkoaliasi dengan partai kaum abangan yang anti Islam. sebagaimana yang diberitakan pada http://fpi.or.id/119-KH-Muhammad-Najih-Tak-Rela-PPP-Berkoalisi-dengan-Partai-Anti-Islam.html

Hal serupa disampaikan oleh Sekretaris DPW PPP Jateng, Suryanto SH pada http://news.detik.com/pemilu2014/read/2014/05/02/092146/2571075/1562/sekretaris-dpw-jateng-mayoritas-warga-ppp-tak-ingin-koalisi-dengan-pdip

****** awal kutipan *******
“Saya sekretaris DPW yang sering bertemu dengan konstituen di akar rumput hingga para pengurus struktural dari tingkat paling bawah hingga di tingkat pimpinan cabang maupun wilayah. Aspirasi paling kuat yang kami tangkap adalah mereka tidak menginginkan partai ini (PPP -red) berkoalisi dengan PDIP dalam Pilpres mendatang,” ujar Suryanto kepada wartawan di Solo, Jumat (2/5/2014) pagi.

Menurut Suryanto, ada berbagai alasan yang disampaikan oleh kader dan simpatisan PPP terkait aspirasi tersebut. Diantara yang sering disampaikan adalah sejumlah fakta bahwa selama ini PDIP dinilai kurang memperjuangkan aspirasi umat Islam, terutama dalam keputusan-keputusan politik yang diambil di parlemen. Sikap PDIP di parlemen itu dijadikan tolok ukur penting bagi warga PPP karena selama 10 tahun terakhir PDIP berada di luar pemerintahan sehingga kiprah perjuangan politiknya lebih banyak dilakukan di parlemen.

“PDIP dinilai banyak mementahkan UU yang mengatur kemaslahatan umat. PDIP sering menyampaikan sikap bertentangan dengan PPP dalam hal pengesahan regulasi bagi kemaslahatan umat. Hal-hal seperti itu menjadi catatan penting dan selalu diingat oleh konstituen kami untuk dijadikan pertimbangan menentukan arah pilihan dalam dukungannya terhadap bakal capres yang mengemuka saat ini,” paparnya.

Selain aspirasi akar rumput, masih menurut Suryanto, para kiai sepuh yang selama ini berafiliasi kepada PPP juga memperlihatkan kecenderungan untuk tidak mendukung koalisi dengan PDIP. Sebagai partai berbasis Islam, kata Suryanto, pandangan politik para kiai sepuh selalu dijadikan rujukan penting oleh konstituen untuk mengambil keputusan politik karena ada pertimbangan-pertimbangan yang mendalam sesuai syar’i dalam pandangan politik para ulama sepuh.

“Di Jawa Tengah ini setidaknya ada tiga kiai sepuh yang selalu kami dengar nasehat dan fatwanya, yaitu KH Kharis Shodaqoh, KH Ubab Maimun, dan KH Maimun Zubair. Meskipun belum ada pernyataan resmi dari beliau bertiga terkait Pilpres, namun kami menangkap sinyalemen yang beliau-beliau sampaikan sudah cukup jelas seiring dengan aspirasi mayoritas konstiuen kami. Aspirasi-aspirasi seperti ini tak layak diabaikan begitu saja, bahkan harus dijadikan pertimbangan penting para pimpinan partai kami dalam memutuskan arah koalisi di Rampimnas mendatang,” lanjut Suryanto.
****** akhir kutipan ******

Begitupula Wasekjen MUI Pusat, Ustadz Tengku Zulkarnaen menyatakan kekecewaannya karena masyarakat awam banyak yang belum mengetahui bahaya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan memilihnya dalam pemilu 2014 lalu. Ia juga mengatakan bahwa PDIP adalah partai yang anti Islam.

“Ini partai anti Islam. Kenapa banyak yang tidak tahu? Kita semua harus ngomong,” jelas beliau.

Hal itu dibuktikan dari berbagai produk legislasi Islami yang coba dijegal oleh PDIP.

“Semua RUU yang kita ajukan ke DPR dan berbau Islam, pasti PDI menolak. UU Pendidikan mereka walk out, UU Bank Syariah, UU Ekonomi Syariah mereka tidak setuju, UU Pornografi juga mereka tidak setuju. Nah, sekarang UU Jaminan Produk Halal untuk makanan dan obat-obatan mereka juga tidak setuju.” jelas beliau.

Ustadz Tengku Zulkarnaen juga mengingatkan bahwa “Selain itu, dalam pemilu 2014 lalu, PDI-P memasang 52% caleg non Muslim dalam Daftar Caleg Tetap-nya. PDI-P sendiri sebenarnya merupakan fusi dari partai Nasionalis dan partai Kristen seperti IPKI, PNI, Murba, Partai Katolik, dan Parkindo (Partai Kristen Indonesia)”

Jadi dari pendapat para ulama di atas telah sepakat bahwa karena PDI-P dinilai banyak mementahkan UU yang mengatur kemaslahatan umat Islam maka termasuk anti Islam

Contoh lainnya yang terekam sejarah pada http://nasional.kompas.com/read/2008/10/30/13264812/akhirnya.ruu.pornografi.disahkan

****** awal kutipan *****
JAKARTA, KAMIS — Setelah melalui proses sidang yang panjang, Kamis (30/12) siang, akhirnya RUU Pornografi disahkan. RUU tersebut disahkan minus dua Fraksi yang sebelumnya menyatakan walk out, yakni Fraksi PDS dan Fraksi PDI-P.

Menteri Agama Maftuh Basyuni mewakili pemerintah mengatakan setuju atas pengesahan RUU Pornografi ini.

Menurutnya, RUU ini nondiskriminasi tanpa menimbulkan perbedaan ras, suku, dan agama. Substansi RUU juga dirasa tepat dan definisi dirasa sangat jelas. RUU ini untuk melindungi masyarakat dan sebagai tindak lanjut UU perlindungan anak dan penyiaran.
****** akhir kutipan ******

Jadi jelaslah bahwa Fraksi PPDI-P “sepemahaman” dengan Fraksi PDS

Contoh salah seorang menyampaikan alasan walk out Fraksi PDI-P dan Fraksi PDS adalah seperti

***** awal kutipan *****
Penyeragaman budaya RUU ini juga dianggap tidak mengakui kebhinnekaan masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku, etnis dan agama. RUU dilandasi anggapan bahwa negara dapat mengatur moral serta etika seluruh rakyat Indonesia lewat pengaturan cara berpakaian dan bertingkah laku berdasarkan paham satu kelompok masyarakat saja. Padahal negara Indonesia terdiri diatas kesepakatan ratusan suku bangsa yang beraneka ragam adat budayanya. Ratusan suku bangsa itu mempunyai norma-norma dan cara pandang berbeda mengenai kepatutan dan tata susila. Selain mendiskreditkan perempuan dan anak-anak, RUU pornografi secara sistematik juga bertentangan dengan landasan kebhinekaan karena mendiskriminasikan pertunjukan dan seni budaya tertentu dalam kategori seksualitas dan pornografi. Dari sudut pandang hukum, RUU Pornografi dinilai telah menabrak batas antara ruang hukum publik dan ruang hukum privat. Hal ini tercermin dari penggebirian hak-hak individu warga yang seharusnya dilindungi oleh negara sendiri. RUU pornografi mengabaikan kultur hukum sebagai salah satu elemen dasar sistem hukum. Hukum merupakan hasil dari nilai-nilai hidup yang berkembang secara plural di masyarakat.
***** akhir kutipan *****

Seni, budaya, adat istiadat, kebhinekaan, keberagaman, hak asasi manusia , kepercayaan, cara pandang, etika, norma, hak individu, kultur hukum, hukum publik, hukum privat, hukum buatan manusia harus berlandaskan hukum Allah sebagai konsekwensi berketuhanan yang Maha Esa

Jadi bagi siapa saja yang mengingkari hukum Allah maka dia termasuk anti Islam

Allah Azza wa Jalla yang menciptakan manusia tentulah Dia lebih mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk bagi manusia sehingga manusia diberikan petunjukNya dalam bentuk hukum Allah

Allah Azza wa Jalla hanya mengharamkan beberapa bagian saja, itu pun karena hikmah tertentu untuk kebaikan manusia itu sendiri. Dengan demikian wilayah haram dalam syariat Islam itu sangatlah sempit, sedangkan wilayah halal sangatlah luas.

Firman Allah Azza wa Jalla yang artinya, “Katakanlah! Tuhanku hanya mengharamkan hal-hal yang tidak baik yang timbul daripadanya dan apa yang tersembunyi dan dosa dan durhaka yang tidak benar dan kamu menyekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak turunkan keterangan padanya dan kamu mengatakan atas (nama) Allah dengan sesuatu yang kamu tidak mengetahui.” (QS al-A’raf [7]: 33)

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya Rabbku memerintahkanku untuk mengajarkan yang tidak kalian ketahui yang Ia ajarkanpadaku pada hari ini: ‘Semua yang telah Aku berikan pada hamba itu halal, Aku ciptakan hamba-hambaKu ini dengan sikap yang lurus, tetapi kemudian datanglah syaitan kepada mereka. Syaitan ini kemudian membelokkan mereka dari agamanya,dan mengharamkan atas mereka sesuatu yang Aku halalkan kepada mereka, serta mempengaruhi supaya mereka mau menyekutukan Aku dengan sesuatu yang Aku tidak turunkan keterangan padanya”. (HR Muslim 5109)

Tidak ada yang perlu dikhawatirkan bagi non muslim jika sistem pemerintahan dan hukum-hukum buatan manusia berlandaskan hukum Allah karena sejak zaman Rasulullah yang menerapkan hukum Allah, kaum non muslim tetap mendapatkan perlindungan, kebebasan beragama dan perlakuan yang baik.

Jadi kalau muslim yang koruptor, teroris atau muslim yang menindas adalah oknum muslim yang salah memahami Al Qur’an dan Hadits karena tujuan beragama adalah menjadi muslim yang ihsan atau muslim yang berakhlakul karimah meneladani Rasulullah sebagaimana yang telah disampaikan dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2014/04/11/sanad-dan-akhlak/

Pihak yang dapat mengeluarkan fatwa sebuah peperangan adalah jihad (mujahidin) atau jahat (teroris) hanyalah ulil amri setempat yakni para fuqaha setempat karena ulama di luar negara (di luar jama’ah minal muslimin) tidak terbebas dari fitnah sebagaimana yang telah disampaikan dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2014/04/28/tegakkan-syariat-islam/

Sedangkan sebaliknya kaum muslim yang berada di negeri non muslim, pada kenyataannya ada kita temukan tidak mendapatkan kebebasan beragama

Megawati telah menegaskan bahwa Jokowi adalah petugas partai alias capres boneka

Sumber: http://www.jpnn.com/read/2014/05/14/234485/Pernyataan-Megawati-Tegaskan-Jokowi-Capres-Boneka

***** awal kutipan ******
JAKARTA – Pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang menyebut Joko Widodo (Jokowi) tetap merupakan petugas partai jika terpilih menjadi Presiden RI menuai kritik.

Anggota DPR RI Taslim Chaniago menilai pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Jokowi merupakan presiden boneka Megawati.

“Kalau terpilih sebagai Presiden Jokowi hanya jadi boneka Megawati dan PDI-P saja. Itu artinya apapun kebijakan Jokowi harus sesuai perintah Megawati. Jokowi tidak punya kewenangan saat memimpin negeri,” kata Taslim, saat dihubungi, Rabu (14/5).

Selain itu, Taslim juga menilai pernyataan Megawati tersebut mengindikasikan dirinya belum legowo menunjuk Jokowi sebagai calon presiden PDI-P.

“Sepertinya Megawati tidak pede (percaya diri) elektabilitasnya lebih rendah dibandingkan Jokowi. Megawati masih menganggap dirinya jadi presiden, cuma badan saja yang tidak jadi presiden. Saya menangkap, apa yang disampaikan Megawati itu membuktikan bahwa Megawati ingin menjadi presiden,” ujarnya.

Padahal, lanjut politisi PAN itu, siapa pun Presiden RI terpilih tidak boleh disetir oleh siapa pun. Temasuk partai yang mengusungnya. Taslim mengingatkan, pengabdian pada negara jauh lebih penting dari pada pengabdian pada partai.

“Megawati seharusnya belajar dari negarawan Inggris, Winston Churchill yang terkenal dengan prinsipnya, ketika pengabdian kepada negara dimulai, maka berakhirlah pengabdian kepada partai,” tutupnya.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri berpesan kepada bakal capres Joko Widodo, untuk tidak melupakan perannya sebagai kader.

“Saya pesan ke Pak Jokowi, sampeyan tak (saya) jadikan capres, tapi jangan lupa ingat capres-nya saja, Anda adalah petugas partai yang harus melaksanakan apa yang ditugaskan partai,” ucap Mega dalam pidatonya saat deklarasi koalisi PDIP, Partai Nasdem, dan PKB di kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (14/5). (fas/jpnn)
****** akhir kutipan ******

Penegasan Megawati bahwa Jokowi adalah pertugas partai membuktikan bahwa pemimpin yang lebih tinggi tidak selalu dapat mengendalikan pemimpin di bawahnya karena kalau Jokowi menjadi presiden maka dialah pemimpin yang tertinggi sedangkan Megawati hanyalah pemimpin partai politik.

Penegasan dari Megawati yang dapat diketahui pula dalam video pada http://www.youtube.com/watch?v=WmAR62SEYZ0 bahwa Jokowi adalah petugas partai alias capres boneka menjawab pernyataan Jokowi sebelumnya yang sering diulang yakni “copras capres copras capres nggak mikir”

Jokowi mengaku dan berjanji hanya mikir banjir, mikir macet dan mikir permasalahan lainnya sebagai “petugas” Gubernur sebagaimana contoh yang termuat dalam video pada http://www.youtube.com/watch?v=kh1fQqDEMfs dan sebagaimana yang diberitakan pada http://www.merdeka.com/politik/sandiwara-copras-capres-dan-ga-mikir-ala-jokowi.html

****** awal kutipan *******
Sandiwara politik yang dimainkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo cukup ciamik memukau khalayak. Jokowi selama ini selalu mengaku tidak memikirkan urusan capres ternyata menyatakan diri siap menjadi capres dari partainya, PDIP .

Padahal selama ini dalam berbagai kesempatan, Jokowi mengaku tidak pernah memikirkan jadi capres. “Copras-capres, copras-capres. Gak mikir. Mikir banjir, mikir macet saja pusing,” ujar Jokowi beberapa waktu lalu kepada wartawan.

Namun semua pernyataannya yang selalu diulang-ulang itu ternyata hanya sandiwara. Jokowi mengaku mendapatkan mandat dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk menjadi capres. Jokowi pun tanpa tedeng alih-alih langsung menerimanya dan melupakan soal ‘copras-capres’ yang dia dengungkan selama ini.
****** akhir kutipan *******

Ada dua kemungkinan alasan Jokowi mengatakan “”Copras-capres, copras-capres. Gak mikir”

1. Memang Jokowi tidak memikirkan capres karena dia hanya petugas partai untuk memikirkan pekerjaan gubernur.
2. Jokowi berbohong kepada publik karena sebenarnya dia memikirkan capres

Kita tidak tahu isi hati Jokowi namun jika yang kedua adalah benar maka melengkapi kebohongan publik yang disarankan oleh dosen Universitas HAMKA (UHAMKA), Jakarta, Alfian Tanjung agar Jokowi tidak lagi melakukan kebohongan publik sebagaimana berita pada http://www.hidayatullah.com/berita/nasional/read/2014/05/13/21484/terkuaknya-kasus-revolusi-mental-jokowi-sebaiknya-tak-bohong-lagi.html

****** awal kutipan *******
Terkuaknya kasus “Revolusi Mental”, Jokowi sebaiknya Tak Bohong Lagi

Hidayatullah.com—Sebagai calon pemimpin bangsa besar, Joko Widodo (Jokowi ) disarankan untuk tidak lagi melakukan kebohongan publik. Pernyataan ini disampaikan dosen Universitas HAMKA (UHAMKA), Jakarta, Alfian Tanjung menanggapi polemik munculnya satu artikel berjudul “Revolusi Mental” yang muncul di dua media nasional baru-baru ini.

“Dalam kasus revolusi mental ini jelas sebuah pelacuran intelektual. Dengan kasus itu menunjukkan tidak adanya orisionalilas pada Jokowi,” demikian di sampaikan Alfian Tanjung.

Menurut Alfian, Jokowi adalah calon pemimpin dari sebuah bangsa besar Indonesia, tidak seharusnya melakukan ‘kebohongan’, apalagi mengeluarkan gagasan yang bukan miliknya di depan publik. Sebab itu sama halnya dengan kebohongan dan tidak sehat bagi bangsa Indonesia.

Menurutnya, kasus pembohongan publik seperti ini tak boleh terus dilakukan Jokowi. Apalagi sebelum ini, ia dinilai melakukan pembohong dalam beberapa kasus, termasuk Mobil ESEMKA yang diklaim produk lokal yang faktanya justru produk China.

Seperti diketahui, belum lama tulisan Capres PDIP Joko Widodo berjudul “Revolusi Mental” muncul dan dimuat di halaman opini Kompas (Hal. 6), Sabtu (10/5/2014), ternyata berujung polemik.

Pasalnya di saat yang sama tulisan ‘Revolusi Mental’ juga terpampang di media cetak Sindo, grup Jawapos dengan nama penulis seorang rohaniawan Katolik, Romo Antonius Benny Suserto dikenal sebagai sekretaris Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI).

Yang menarik, sempat muncul nama seorang wartawati Nanik S Deyang di akun Facebook-nya dengan memberi kesaksian bila selama yang ia kenal, Jokowi jarang terlihat mengetik di laptop atau komputer apalagi artikel begitu panjang di media massa.

Kasus ini mencuat ke publik dan mempertanyakan orisinalitas pemikirian Jokowi.

Kasus makin memanas setelah diketahui Romo Benny Susetyo ternyata Tim Sukses Jokowi.
******* akhir kutipan ******

Arsip berita lainnya tentang dua tulisan berjudul revolusi mental dengan nama penulis yang berbeda ada pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2014/05/13/revolusi-mental/

Arsip berita tentang mobil esemka ada pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2014/05/01/riwayat-kiat-esemka/

Perjuangan reformasi di Indonesia pada kenyataan ada dua kubu

Ketika PAN dan Amin Rais yang termasuk tokoh Reformasi mendukung Prabowo maka akan terlihatlah tokoh reformasi “kubu lain” yang menolaknya seperti Goenawan Mohamad sebagaimana berita pada http://www.tribunnews.com/pemilu-2014/2014/05/15/goenawan-muhammad-mundur-dari-pan

Serupa dengan kubu Goenawan Muhammad adalah

http://www.beritasatu.com/nasional/183410-aktivis-ham-kecewa-amien-rais-dukung-prabowo.html
atau
http://www.tribunnews.com/nasional/2014/05/16/tim-penuntasan-kasus-tragedi-trisakti-protes-dukungan-alumni-trisakti-ke-prabowo

“Latar berlakang” perjuangan reformasi kubu Goenawan Muhammad dapat dibaca pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/wp-content/uploads/2014/05/goenawan-muhammad-background.pdf

Dari “latar belakang” tersebut kita dapat simpulkan bahwa kubu Goenawan Muhammad adalah pejuang reformasi yang membawa misi pihak asing untuk menegakkan hak asasi manusia dengan semangat kebebasan (liberalisme. pluralisme, sekularisme) termasuk kebebasan memahami Al Qur’an dan AS Sunnah dengan semangat kebebasan (liberalisme)

Perjuangan reformasi menegakkan hak asasi manusia dengan semangat kebebasan tampaknya melatarbelakangi wakil wali kota Surabaya Wisnu Sakti Buana menolak kebijakan atasannya Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini terkait rencana penutupan lokalisasi terbesar di Surabaya, Dolly, sebagaimana contoh berita pada http://www.merdeka.com/peristiwa/perang-urat-saraf-risma-dan-wisnoe-jelang-penutupan-dolly.html

Salah satu alasannya adalah seperti kutipan dari http://www.fiskal.co.id/berita/fiskal-2/2289/wakil-walikota-surabaya-tak-setujui-dolly-ditutup

******* awal kutipan ********
Menurut pandangan Wisnu, warga Putat Jaya selama ini masih banyak yang menggantungkan hidup dari lingkaran bisnis esek-esek gang Dolly. Usaha seperti warung makan, tempat cuci hingga usaha lain milik warga putat jaya mayoritas mengandalkan pelanggan dari lokalisasi tersebut.

“Yang kita pikirkan itu warga kota Surabaya yang kena dampak terhadap kehidupannya yang mengantungkan perputaran ekonomi disana, kalau mucikari dan PSK memang gampang, cukup diberi pelatihan dan pesangon, beres dan selesai, tetapi bagaimana dengan masyarakat sekitar yang asli warga kota Surabaya,” ucapnya.
******** akhir kutipan *******

Sebagaimana berita pada http://www.merdeka.com/peristiwa/wakilnya-menolak-penutupan-dolly-risma-didukung-mui.html wakil wali kota Surabaya, Wisnu Sakti Buana yang juga ketua DPC PDI-P itu meminta Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini segera mengkaji ulang penutupan Gang Dolly dan Jarak. Tampaknya orang-orang dari PDI-P pada umumnya para pejuang hak asasi manusia dengan semangat kebebasan (liberalism) tanpa batas. Bebas berpendapat bahkan menerjang kebijakan atasannya yakni Walikota Surabaya Tri Rismaharini yang didukung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur berserta 48 ormas.

Sedangkan kubu yang lain yang mendukung Prabowo contohnya http://nasional.inilah.com/read/detail/2100018/keluarga-pahlawan-reformasi-dukung-prabowo

http://www.tribunnews.com/pemilu-2014/2014/05/10/forum-alumni-dan-mahasiswa-trisakti-dukung-prabowo-subianto

Aktivis 98 yang juga Ketua Umun PB HMI 1999-2001, Fakhrudin menyampaikan dalam berita pada http://nasional.inilah.com/read/detail/2098519/prabowo-berjasa-di-era-militer-anti-islam bahwa isu HAM sudah jadi sekadar dagangan politik, karena waktu Megawati berkuasa, toh soal itu tak dimasalahkan. Ia menilai, mungkin karena Megawati pun tak lepas dari kedekatan dengan militer. Sayangnya, kata dia, Megawati lebih akomodatif kepada sayap militer yang anti-Islam. “Lihat figur-figur tentara yang di lingkaran Mega. Hampir sebagian besar loyalis Beny ada di sana. Ini menunjukkan bahwa PDIP kurang sensitif terhadap perasaan ummat Islam,” kata dia.

Menurutnya, kalau Megawati konsisten dengan penegakan HAM, kenapa dia tidak tampil untuk menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM saat mendapat mandat dari rakyat. “Jangankan pelanggaran HAM, penculikan, kasus priuk, tragedi lampung, kejadian di Aceh dan lain lain, kasus 27 Juli saja dia tidak bisa selesaikan dengan tuntas.”

Sebagaimana arsip berita pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2014/04/29/isu-kudeta-prabowo/ Kivlan Zein menyampaikan bahwa ketidak-senangan “Singapura Link” yang merancang kejatuhan Suharto

***** awal kutipan *****
Saat Sidang Umum MPR tahun 1993, Feisal belum juga dilantik menjadi panglima. Saat itu, jabatan Panglima ABRI masih dirangkap oleh Jenderal Edi Sudradjat yang menjabat sebagai KSAD dan Menhankam. “Tapi, itulah pintarnya Pak Harto. Tanggal 15 Juni, diangkatlah Feisal Tanjung sebagai Panglima ABRI, dan jabatan KSAD diberikan kepada Wismoyo Arismunandar,” jelas dia. Setelah itu hubungan Feisal Tanjung dengan Habibie semakin dekat. Januari 1998, terjadilah pertemuan tokoh-tokoh masyarakat dengan Kopassus untuk menaikkan Habibie sebagai wakil presiden.

“Reaksi dari Singapura ribut, perwira yang tak senang yang berada di grup Benny juga ribut,” tutur dia. Dan akhirnya, tanggal 2 Maret 1998, dengan dukungan Fraksi ABRI dan Panglima ABRI, Habibie diangkat sebagai wakil presiden.

“Saya sampaikan di kantor Habibie tanggal 2 Maret 1998. Saya yang menjadi penghubung. Itulah kejadiannya mengapa dia menjadi wakil presiden. Dia menjadi wakil presiden, karena dirancang oleh perwira-perwira muda ini,” jelas mayjen purnawirawan mantan Kepala Staf Kostrad ini.

Dengan fakta ini, Kivlan mempertanyakan mengapa Habibie malah melupakan para perwira muda ini. “Kalau mau dicopot, copotlah. Jangan dibilang kudeta. Jadi, memang Habibie ini naiknya oleh perwira muda.

Pengangkatan Feisal Tanjung kita rancana untuk menghadang Benny, karena Benny sejak 1988 ingin jadi wapres, tapi terus kita gagalkan,” tegas dia.

Tentang Gerakan Benny, Kivlan menceritakan bahwa pada tahun 1988, ada kabar Benny Moerdani ingin jadi presiden. Isu panas ini dibahas oleh Kivlan dan Prabowo cs di Restoran Rindu Alam, 12 Februari 1988. “Saya bilang, Wo (Prabowo-Red), kamu hadap Pak Harto, (minta) copot Benny jadi Pangab sebelum SU MPR tanggal 1 November 1988,” kata Kivlan kepada Prabowo saat itu.

“Wah bahaya, nanti dia kudeta,” ujar Prabowo. “Kalau dia kudeta, kita balas dengan kudeta. Saya pegang satu batalyon, si Ismet satu batalyon, Sjafrie satu batalyon, kau satu batalyon. Kalau dia kudeta, kita kontrakudeta. Kita rebut semua ini,” kata Kivlan saat itu.

Tidak berapa lama kemudian, terbuktilah semua ini. Isu keinginan Benny menjadi presiden didengar Soeharto. “Setelah pulang dari Yugoslavia, Pak Harto bilang biar menteri, biar jenderal, kalau dia inkonstitusional akan saya gebuk. Itu laporan saya, karena dia (Benny) mau melakukan kudeta. Tahun 1989, Benny pun diberhentikan,” ungkap dia. Kasus Benny ini, kata Kivlan, berlanjut saat Habibie naik menjadi wakil presiden.

“Habibie naik jadi wakil presiden, maka tidak senanglah Singapura. Dirancanglah bagaimana supaya Soeharto jatuh, Habibie ikut jatuh. Koalisi Nasional pimpinan Barnas, di belakangnya Benny Moerdani, di depan ada Ratna Sarumpaet. Itulah duduk soalnya mengapa terjadi kerusuhan,” kata dia.
***** akhir kutipan ******

Kivlan Zein di atas menyatakan bahwa “Singapura Link” yang merancang kejatuhan Suharto salah satunya karena ktidak-senangan terhadap Habibi menjadi wakil presiden dari kalangan cendekiawan Islam

“Singapura Link” yang merancang kejatuhan Suharto menjawab sebuah analisa yang mengatakan bahwa kejatuhan Suharto (semula “a good boy” Amerika) karena adanya kemungkinan jika kekuasaan Suharto “diperpanjang” maka akan terjadi kebangkitan Islam di Indonesia. Untuk itu Rakyat Indonesia harus “diusik” dengan sesuatu.

Amerika mulai “terusik” oleh kelakuan Suharto, diawali pada tahun 1992, gerakan Non Blok putuskan untuk mengirim utusan Palestina ke negara-negara Arab adalah untuk langsung terlibat dalam negosiasi-negosiasi yang mendukung usaha Palestina memperoleh haknya kembali yang mana keputusan yang diambil oleh Ketua GNB – Presiden Soeharto mendapat dukungan dari Menlu Palestina Farouk Kaddoomi seusai sidang Komite Palestina GNB di Bali yang dalam hal ini menurutnya keputusan tersebut menunjukkan dukungan Gerakan Non Blok kepada rakyat Palestina dalam memperoleh haknya kembali dan akan berusaha membuat warga Israel mundur dari kawasan yang diduduki. Komite Palestina GNB terdiri dari Aljazair, India, Bangladesh, Senegal, Gambia, Zimbabwe, Palestina dan Indonesia, komisi GNB untuk Palestina diketuai oleh Indonesia.

Para Futurolog memprediksikan pada abad ke-21 Islam akan bangkit mendunia yang diawali dari timur (Indonesia/Malaysia).

Oleh karena Soeharto (selaku kepala negara mayoritas muslim terbesar di dunia) merangkul Islam maka sesegera mungkin sebelum memasuki abad ke-21 rezim Orba harus diturunkan.

Langkah pertama yang diambil adalah menciptakan krisis moneter, lalu krisis ekonomi, lalu merembet pada krisis kepercayaan, lalu menggelombang menjadi krisis politik nasional yang mendesak untuk dilakukannya penjatuhan rezim dan reformasi total. Fakta krisis ini disetting dalam konteks kawasan, bukan semata Indonesia, sehingga tampak gelombang krisis ini bukan karena skenario tapi gelombang internasional yang bersifat natural.

Ada pihak yang berpendapat lebih spesifik dari sekedar “Soeharto jatuh karena krisis ekonomi”. Mereka berpendapat “Soeharto jatuh karena IMF?”

Pendapat ini antara lain dikemukakan Prof. Steve Hanke, penasehat ekonomi Soeharto dan ahli masalah Dewan Mata Uang atau Currency Board System (CBS) dari Amerika Serikat.

Menurut ahli ekonomi dari John Hopkins University itu, Amerika Serikat dan IMF-lah yang menciptakan krisis untuk mendorong kejatuhan Soeharto. Ini dibuktikan dari pengakuan Direktur Pelaksana IMF Michael Camdessus sendiri.

Dalam wawancara “perpisahan” sebelum pensiun dengan The New York Times, Camdessus yang bekas tentara Prancis ini mengakui IMF berada di balik krisis ekonomi yang melanda Indonesia.

“Kami menciptakan kondisi krisis yang memaksa Presiden Soeharto turun,” ujarnya. Pengakuan ini tentu saja menyambar kesadaran banyak orang. Tak dinyana, krisis di Indonesia ternyata bukan semata kegagalan kebijakan ekonomi Soeharto, tapi juga berkat “bantuan” IMF. Sumber: http://www.antara.co.id/print/1210836368

“Singapura Link” tampaknya berkeinginan NKRI dipimpin oleh orang yang “baik” seperti SBY atau Jokowi namun kurang “kuat” untuk mewujudkan angan-angan kemakmuran rakyat Indonesia. Sehingga “Singapura link” menjadikan NKRI sebagai pasar dan investasi bagi kemakmuran mereka

Sebuah analisa mengatakan bahwa dahulu Jusuf Kalla “diceraikan” dari SBY diduga karena JK mulai mengkaji ulang kontrak kerja pertambangan

Sebagaimana contoh berita pada tahun 2006 http://www.rakyatmerdeka.co.id/news/2006/02/26/8820/Nasib-Freeport-Segera-Diumumkan

**** awal kutipan *****
Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro di Kantor Kepresidenan mengatakan pemerintah akan membentuk tim khusus untuk mengkaji kontrak kerja pertambangan PT Freeport. Tim tersebut terdiri atas Departemen Keuangan, Departemen ESDM dan Kementrian Lingkungan Hidup.

Tim itu didirikan untuk merespon desakan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menilai sumbangan Freeport ke APBN seharusnya meningkat 200 persen karena peningkatan harga emas dan tembaga dunia. Tahun 2005 lalu, Freeport menyumbang 1,1 miliar dolar AS ke APBN dari hasil pertambangan tembaga dan emas di Gunung Grassberg, Tembagapura, Mimika, Papua.
******* akhir kutipan *******

Dalam Manifesto Gerindra contohnya pada halaman 17

***** awal kutipan *****
“Indonesia harus mengurangi ketergantungan pada hutang luar negeri. Sumber-sumber pembiayaan dari dalam negeri diutamakan antara lain dengan pengeloalaan sumber daya alam yang berpihak pada kepentingan nasional. Karena itu, perlu renegosiasi (peninjauan ulang) terhadap kontrak karya di berbagai bidang seperti pertambangan yang tidak menguntungkan kepentingan rakyat. Partai GERINDRA menloak peminjaman hutang luar negeri baru karena akan menambah beban rakyat melalui APBN.

Hal lain yang perlu dilakukan adalah penarikan modal asing ke dalam negeri melalui Penanaman modal asing ke dalam negeri melalui Penanaman Modal Asing (PMA) di luar sektor-sektor hilir (bukan terkait kekayaan alam). Untuk itu diperlukan stabilitas politik, kepastian hukum, dan jaminan keberlangsungan produksi termasuk tersedianya pekerja yang berkualitas. PMA perlu diatur sehingga mendukung pembangunan bukan menguasai ekonomi nasional.
****** akhir kutipan ******

Catatan penulis, tertulis “di luar sektor-sektor hilir” seharusnya “di luar sektor-sektor hulu” karena terkait dengan kekayaan alam atau pertambangan.

Dalam manifesto Gerindra tersebut telah jelas tidak semua “nasionalisasi aset asing” sebagaimana yang dikritik oleh presiden SBY dalam video pada http://www.youtube.com/watch?v=s9O7K5c8CPE
namun sebatas renegosiasi (peninjauan ulang) terhadap kontrak karya di berbagai bidang seperti pertambangan yang tidak menguntungkan kepentingan rakyat.

Hal ini dapat pula kita ketahui dari twitter history @Prabowo08 pada http://chirpstory.com/li/196624

https://twitter.com/Prabowo08/status/448818158128738304
5. Untuk menjadi bangsa yang berwibawa dan berpengaruh, kita harus perkuat diri kita. Kekayaan kita tidak bisa dibiarkan terus bocor keluar.

https://twitter.com/Prabowo08/status/448818370637352960
6. Namun bukan berarti kita harus nasionalisasi semua aset yang dikuasai asing. Kita cukup jalankan amanah UUD 45

Begitupula ketika Prabowo08 menjawab pertanyaan seperti

@awm911 @Prabowo08 Bagaimana pandangan Bapak terhadap gagasan nasionalisasi perusahaan2 asing?

https://twitter.com/Prabowo08/status/448833932818001921
Prabowo08 Bung @awm911, saya tadi sudah sampaikan. Jika mendapat mandat saya harus jalankan UUD 1945 Pasal 33. SDA strategis harus dikuasai negara.

https://twitter.com/Prabowo08/status/448834274376962048
Prabowo08 Jika ada asing ingin mengolah kekayaan alam kita, jika saya presiden tentu boleh. Tetapi mayoritas keuntungan untuk Indonesia.

https://twitter.com/Prabowo08/status/448834884870488064
Prabowo08 Ingat: Tanahnya punya kita. Lautnya punya kita. Jalannya punya kita. Masa kita hanya menjadi penonton di negeri sendiri?

@Owhiyo @Prabowo08 @awm911 mngkin ini cikal bakal bapak dibenci konglo2 asing. Jngan ragu pak.

https://twitter.com/Prabowo08/status/448835820665856000
Prabowo08 Apa yang saya sampaikan memang tidak enak didengar oleh mereka yang selama ini merampas kekayaan bangsa dari rakyat Indonesia.

https://twitter.com/Prabowo08/status/448836233536339969
Prabowo08 Namun ingat: Saya tidak anti asing. Hanya saja, setiap kerja sama harus bersifat adil, bermartabat, dan sederajat. Bukan jomplang.

Bahkan dalam manifesto Gerindra tersebut tidak mengharamkan pihak asing menanamkan modal di Indonesia namun terkait sektor kekayaan alam diharuskan setelah melalui proses lanjutan seperti pemurnian bijih mineral (smelter)

Manifesto Gerindra membolehkan penanaman modal asing (PMA) bukan terkait kekayaan alam sangat selaras dengan Undang-undang yang berlaku seperti amanat Undang-Undang No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) yang melarang ekspor bijih mineral serta mengharuskan melakukan pengolahan dan pemurnian bijih mineral di dalam negeri sebelum diekspor.

Dalam pertimbangan dan konsideran undang-undang tersebut telah jelas tercantum sebagai berikut

**** awal kutipan *****
Menimbang:

a. bahwa mineral dan batubara yang terkandung dalam wilayah hukum pertambangan Indonesia merupakan kekayaan alam tak terbarukan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa yang mempunyai peranan penting dalam memenuhi hajat hidup orang banyak, karena itu pengelolaannya harus dikuasai oleh Negara untuk memberi nilai tambah secara nyata bagi perekonomian nasional dalam usaha mencapai kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara berkeadilan;

b. bahwa kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara yang merupakan kegiatan usaha pertambangan di luar panas bumi, minyak dan gas bumi serta air tanah mempunyai peranan penting dalam memberikan nilai tambah secara nyata kepada pertumbuhan ekonomi nasional dan pembangunan daerah secara berkelanjutan;

c. bahwa dengan mempertimbangkan perkembangan nasional maupun internasional, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan sudah tidak sesuai lagi sehingga dibutuhkan perubahan peraturan perundang-undangan di bidang pertambangan mineral dan batubara yang dapat mengelola dan mengusahakan potensi mineral dan batubara secara mandiri, andal, transparan, berdaya saing, efisien, dan berwawasan lingkungan, guna menjamin pembangunan nasional secara berkelanjutan;

d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara;

Mengingat:

Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 dan Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
***** akhir kutipan *****

Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Justru, presiden SBY, pemerintahan pada saat ini melakukan penundaan pelaksanaan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara dalam batas waktu tertentu sehingga dapat pula menimbulkan ketidak-pastian hukum sebagaimana contoh kabar http://www.ima-api.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1332%3Alarangan-ekspor-ditunda-pengusaha-smelter-kecewa&catid=47%3Amedia-news&Itemid=98&lang=id

***** awal kutipan ******
Kalangan pengusaha di sektor pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) menilai, kebijakan pemerintah yang masih akan mengizinkan ekspor mineral mentah (ore) atau konsentrat dapat menghambat masuknya investor ke Indonesia. Pasalnya, kebijakan tersebut akan membuat program hilirisasi mineral yang diinstruksikan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara menjadi kian tak pasti.

Radius Suhendra, Direktur Utama PT Indoferro, pengelola smelter nickel pig iron (NPI) mengaku kecewa dengan sikap pemerintah lantaran investasi yang telah dikeluarkan perusahaannya tidak direspons dengan kepastian hukum. “Kalau sekarang ekspor ore (mineral mentah) dibuka hingga tiga tahun ke depan, nanti pada 2017, akan ada kesempatan lagi sehingga ekspor ore tetap dibuka,” keluh Radius.

Sejatinya, apabila komitmen larangan ekspor ore tetap berjalan, akan banyak investor masuk ke industri smelter mengingat posisi Indonesia cukup penting sebagai penghasil mineral. Sepasang tahun ini saja, sudah banyak perusahaan lokal yang mampu menggaet investor untuk bekerja sama dalam pembangunan pabrik pemurnian mineral di dalam negeri.

Namun, menurut Radius, kebijakan penundaan larangan ekspor mineral mentah di tahun 2014 akan membuat investor membatalkan investasi mereka dalam proyek pembangunan smelter. “Rencana pemerintah ini tidak memberikan kepastian hukum bagi investor, padahal pembangunan smelter butuh investasi yang besar,” ujar dia
***** akhir kutipan ******

Bahkan perusahaan pertambangan Amerika seperti Freeport dan Newmont Mining masih juga mengajukan keberatan kepada pemerintah RI terhadap kebijakan penundaan pelaksanaan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara dalam batas waktu tertentu dengan kebijakan pajak ekspor progresif sebagaimana kabar pada https://www.ipotnews.com/m/article.php?jdl=Keberatan_Pajak_Ekspor__Freeport_Ingin_ke_Arbitrase_&level2=newsandopinion&id=2659411&img=level1_bigtopnews_1

***** awal kutipan *****
Meski telah mendapatkan pelonggaran ekspor konsentrat tembaga, Freeport McMoRan Copper & Gold diduga tetap keberatan dengan kebijakan pajak ekspor progresif yang diberlakukan pemerintah Indonesia. Bahkan, ada sumber yang menyatakan raksasa tambang Amerika Serikat itu kemungkinan mengajukan gugatan arbitrase jika pemerintah Indonesia tak mundur dari ketentuan pajak ekspor yang dinilai sangat memberatkan itu.

“(Gugatan ke) Arbitrase internasional adalah sebuah kemungkinan, jika pemerintah tidak bergerak dari isu pajak ekspor,” kata seorang sumber yang mengetahui masalah tersebut, yang minta tidak disebutkan namanya karena masalah tersebut sangat sensitif, seperti diberitakan Reuters, Jumat (17/1).

Seperti diberitakan, UU No 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) menetapkan per 12 Januari 2014 tidak boleh lagi ada eskpor mineral tambang mentah. Ekspor hanya boleh dilakukan terhadap mineral yang sudah diolah. Namun, nyatanya, hingga masa berlaku tiba, belum ada perusahaan tambang yang membangun smelter (pabrik pemurnian). Sebagian kecil perusahaan baru menyatakan komitmen untuk membangun demi mendapatkan izin tetap bisa mengekspor mineral mentah.

Akhirnya, pemerintah mengambil jalan tengah dengan mengeluarkan aturan berupa peraturan pemerintah (PP), bahwa perusahaan tambang boleh mengekspor konsentrat (mineral yang diolah hingga kadar tertentu) namun dengan menaikkan pajak ekspor yang jumlahnya progresif hingga 2017, demi memaksa perusahaan tambang membangun smelter.

Pajak ekspor tembaga dengan kadar 15 persen ditetapkan 25 persen dan akan mencapai 60 persen pada akhir 2016, sebelum akhirnya dilarang pada 12 Januari 2017.

Selama ini, Freeport diketahui telah mengolah sebagian kecil bijih tembaga (mentah) menjadi konsentrat, namun sebagian besar tetap diekspor dalam bentuk mentah.

Banyak analis yang menyatakan bahwa PP yang dirilis pemerintah jelas merupakan akomodasi terhadap dua perusahaan tambang besar yang beroperasi di Indonesia, Freeport dan Newmont Mining (juga dari Amerika Serikat).

Namun, rupanya, setidaknya menurut sumber tersebut, Freepot agaknya keberatan dengan besaran pajak ekspor karena hal ini tidak ada dalam kontrak mereka selama ini. Karena itu, bersama pihak Newmont, bakal menemui pejabat Kementerian Keuangan pada sore hari ini. Freeport dan Newmont adalah penghasil sebagian besar tembaga Indonesia, yang merupakan produsen terbesar dunia.(ha)

Pihak Freeport, masih menurut Reuters, menolak mengomentari masalah ini. Namun, sebelum pemerintah mengeluarkan PP pekan lalu, seorang juru bicara Freeport sempat menyatakan bahwa gugatan hukum hanya ditempuh sebagai jalan terakhir
***** akhir kutipan *****

Pada hakikatnya larangan ekspor mineral tambang mentah, konsentrat ataupun bongkahan besi, timah, bauksit, galena dan lain lain adalah untuk mencegah “lari” nya mineral-mineral ikutan lainnya dalam bongkahan yang justru nilainya lebih mahal daripada mineral yang tercantum dalam “kontrak pertambangan”

Contohnya Freeport dikenal sebagai usaha pertambangan tembaga namun memungkinkan ada mineral-mineral ikutan lainnya seperti biji emas atau bahkan bahan berakhiran “ium” seperti uranium sebagaimanacontoh kabar pada http://www.antaranews.com/print/211863/

Bahkan menurut kabar negara NKRI memliki cadangan uranium sebanyak 70.000 ton sebagaimana contoh kabar dari http://indocropcircles.wordpress.com/2013/07/24/indonesia-miliki-cadangan-uranium-70000-ton/ Kita ketahui pula bahwa isotopnya digunakan sebagai bahan bakar reaktor nuklir dan senjata nuklir.

Jadi wajarlah amanat UUD 1945 bahwa kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Hal ini telah pula diperingatkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bahwa janganlah kekayaan alam atau pertambangan dikuasai oleh “orang-orang jahat”

Dari Ibnu Umar Ra. ia berkata: “Pada satu ketika dibawa ke hadapan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sepotong emas. Emas itu adalah emas zakat yang pertama sekali dibawa oleh Bani Sulaim dari pertambangan mereka. Maka sahabat berkata: “Hai Rasulullah! Emas ini adalah hasil dari tambang kita”. Lalu Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawab, “Nanti kamu akan dapati banyak tambang-tambang, dan yang akan menguasainya adalah orang-orang jahat“. (HR. Baihaqi).

Pertambangan akan dikuasai orang-orang jahat baik secara langsung ataupun dikuasai kaum muslim namun “diserahkan” kepada orang-orang yang dimurkai oleh Allah Azza wa Jalla

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda yang artinya “Barang siapa menahan (menutup) anggur pada hari-hari pemetikan, hingga ia menjualnya kepada orang Yahudi, Nasrani, atau orang yang akan membuatnya menjadi khamr, maka sungguh ia akan masuk neraka” (At Thabraniy dalam Al Ausath dan dishahihkan oleh Al Hafidz Ibnu Hajar Al Asqolaniy).

Sedangkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al Baihaqiy ada tambahan “orang yang diketahui akan membuatnya menjadi khamr”

Berdasarkan hadits ini, As Syaukani menyatakan haramnya menjual perasan anggur kepada orang yang akan membuatnya menjadi khamr ( Nailul Authar V hal 234). Kesimpulan tersebut dapat diterima, karena memang dalam hadits tersebut terdapat ancaman neraka sebagai sanksi bagi orang yang mengerjakan. As Syaukani tidak hanya membatasi jual beli anggur yang akan dijadikan sebagai khamr, tetapi juga mengharamkan setiap jual-beli yang membantu terjadinya kemaksiatan yang dikiaskan pada hadits tersebut

Telah jelas keharaman jual-beli yang membantu terjadinya kemaksiatan.

Firman Allah ta’ala yang artinya “….dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran/permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksa-Nya.” (QS Al Ma’idah [5]:2)

Tentu perdagangan dengan non muslim tidaklah terlarang. Firman Allah ta’ala yang artinya, “Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah : 8 )

Namun pada kenyataannya kekayaan alam yang dikaruniakan Allah Subhanahu wa Ta’ala pada negeri-negeri kaum muslim berada, telah dapat kita lihat “diserahkan” oleh para penguasa negeri yang bersekutu dengan orang-orang yang dimurkai oleh Allah Azza wa Jalla sehingga secara tidak langsung mereka membantu orang-orang yang dimurkaiNya untuk membunuh kaum muslim diberbagai belahan negara.

Firman Allah ta’ala yang artinya

“Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang menjadikan suatu kaum yang dimurkai Allah sebagai teman? Orang-orang itu bukan dari golongan kamu dan bukan (pula) dari golongan mereka. Dan mereka bersumpah untuk menguatkan kebohongan, sedang mereka mengetahui“. (QS Al Mujaadilah [58]:14 )

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya” , (QS Ali Imran, 118)

“Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kamu, dan kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya. Apabila mereka menjumpai kamu, mereka berkata “Kami beriman”, dan apabila mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari antaran marah bercampur benci terhadap kamu. Katakanlah (kepada mereka): “Matilah kamu karena kemarahanmu itu”. Sesungguhnya Allah mengetahui segala isi hati“. (QS Ali Imran, 119)

Pada firman Allah Ta’ala di atas telah jelas bahwa menjadikan orang-orang yang dimurkaiNya sebagai “teman kepercayaan”, penasehat atau pemimpin tidak henti-hentinya akan mendatangkan kemudharatan bagi kaum muslim.

Kalau ingin mengganti penguasa negeri yang kita ingkari maka hindarilah pemberontakan yang akan menimbulkan kerusakan di muka bumi

Firman Allah ta’ala yanga artinya “Dan bila dikatakan kepada mereka:”Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi”. Mereka menjawab: “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.” (QS Al Baqarah [2]:11)

Dari Ummu Salamah radliallahu ‘anha berkata, telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “akan terjadi sesudahku para penguasa yang kalian mengenalinya dan kalian mengingkarinya. Barangsiapa yang mengingkarinya maka sungguh ia telah berlepas diri. Akan tetapi siapa saja yang ridha dan terus mengikutinya (dialah yang berdosa, pent.).” Maka para sahabat berkata : “Apakah tidak kita perangi saja mereka dengan pedang?” Beliau menjawab : “Jangan, selama mereka menegakkan shalat bersama kalian.” (HR. Muslim dalam Shahih-nya).

An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Di dalam hadits ini terkandung dalil yang menunjukkan bahwa orang yang tidak mampu melenyapkan kemungkaran tidak berdosa semata-mata karena dia tinggal diam, akan tetapi yang berdosa adalah apabila dia meridhai kemungkaran itu atau tidak membencinya dengan hatinya, atau dia justru mengikuti kemungkarannya.” (Syarh Muslim [6/485])

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Barang siapa melihat kemungkaran, maka hendaknya ia merubah dengan tangannya, jika tidak mampu, maka hendaknya merubah dengan lisannya, jika tidak mampu, maka dengan hatinya. Dan yang demikian itulah selemah-lemahnya iman”. (HR. Muslim)

Jadi boleh jadi kemudharatan yang menerpa kaum muslim di berbagai belahan dunia dapat diakibatkan oleh para pemimpin atau penguasa negeri yang bersekutu dengan orang-orang yang dimurkai oleh Allah Azza wa Jalla dan para ulamanya tidak membencinya dengan hatinya atau malah justru mereka mengikuti atau meridhai kemungkarannya.

Wassalam

Zon di Jonggol, Kabupaten Bogor 16830

Read Full Post »