Feeds:
Pos
Komentar

Posts Tagged ‘Pemalsuan kitab’

Pemalsuan kitab al adzkar

Pemalsuan kitab Al Adzkar menghilangkan kisah salaf bertawassul dengan Rasulullah

Salah satu perbedaan pokok Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan Salaf (orang-orang terdahulu) yakni orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari bani Tamim adalah mereka mengkhawatirkan (baca menuduh) musyrik (berbuat syirik) terhadap umat Islam yang tidak sepaham (sependapat) dengan mereka sedangkan Rasulullah bersabda sebagai berikut

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Aku lebih dahulu wafat daripada kalian, dan aku menjadi saksi atas kalian, dan aku demi Allah, sungguh telah melihat telagaku sekarang, dan aku diberi kunci-kunci perbendaharaan bumi atau kunci-kunci bumi. Demi Allah, saya tidak mengkhawatirkan kalian akan berbuat syirik sepeninggalku, namun yang justru aku khawatirkan atas kalian adalah kalian bersaing terhadap kekayaan-kekayaan bumi.” (HR Bukhari 5946)

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Aku mendahului kalian ke telaga. Lebar telaga itu sejauh antara Ailah ke Juhfah. Aku tidak khawatir bahwa kalian akan kembali musyrik sepeninggalku. Tetapi yang aku takutkan ialah kamu terpengaruh oleh dunia. Kalian berlomba-lomba untuk mendapatkannya kemudian berbunuh-bunuhan, dan akhirnya kalian musnah seperti kemusnahan umat sebelum kalian”. (HR Muslim 4249)

Pada masa sekarang, kita dapat melihat kenyataan adanya orang-orang yang mengkhawatirkan umat Islam terjerumus perbuatan syirik sehingga melakukan pemalsuan kitab-kitab ulama ahlus sunnah wal jama’ah terdahulu contohnya kitab Al Adzkar karya Imam Nawawi dengan menghilangkan dan mengganti sebagian isinya sebagaimana yang diinformasikan pada http://kitabkita.blogspot.co.id/2010/09/tentang-pemalsuan-al-adzkar.html

Syeikh Mahmud Said Mamduh, seorang ulama hadits Mesir menuliskan kitab berjudul Raf’u Al Minarah fi Takhrij Al Ahadits At Tawashul wa Az Ziyarah yang isinya menyanggah argumen mereka yang menilai bahwa tawassaul dan sad ar rihal ziyarah merupakan amalan syirik dan bid’ah.

Di halaman 72, dari buku yang diterbitkan oleh Dar Imam At Tirmidzi, cet. 2, th. 1418 H itu, beliau menulis bahwa sebagian penerbit tidak amanah terhadap kitab Al Adzkar hingga sebagian isinya dihilangkan atau diganti. Yang ini terjadi kepada Al Adzkar yang diterbitkan Dar Al Huda Riyadh pada tahun 1409 H.

Isi yang dihilangkan adalah kisah Al Utbi, yang mengisahkan tentang seorang badui yang mendatangi makam Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam untuk minta ampun. Dan dalam mimpinya beliau berjumpa dengan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam yang mengabarkan bahwa Allah telah mengampuni badui tersebut.

Sedangkan isi yang dirubah adalah tulisan Imam An Nawarwi yang artinya,

“Fasal tentang ziyarah makam Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam dan dzikir-dzikirnya: Ketahuilah, hendaklah setiap yang telah melaksanakan haji menziyarahi Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam, sama saja, karena satu tujuan (dengan tempat itu) atau tidak. Sesungguhnya berziyarah kepada Rasulullah Sahallallahu Alaihi Wasallam adalah taqarrub yang paling penting…”

Namun ungkapan Imam An Nawawi ini diganti di halaman 295 dengan ungkapan,

“Fasal tentang ziyarah masjid Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam: Ketahuilah sesungguhnya mustahab bagi siapa yang menziyarahi masjid Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam agar memperbanyak shallawat kepada beliau….”

Semula Syeikh Mahmud menilai bahwa pamalsuan ini dilakukan oleh Syeikh Abdul Qadir Al Arnauth, selaku muhaqqiq kitab. Sehingga beliau menghubungi putra Syeikh Abdul Qadir, yang bernama Mahmud di Dubai. Sang putra menolak bahwa ayahnya lah yang melakukan pemalsuan.

Akhirnya Syeikh Mahmud mendapatkan pernyataan Syeikh Abdul Qadir yang ditulis dengan tangan sendiri, yang menyebutkan bahwa beliau berlepas diri dari perbuatan tersebut. Beliau mengatakan,

“Sesungguhnya kitab yang berada di tangan kita (Al Adzkar) Imam An Nawawi Rahimahullah telah dicetak dengan tahqiq saya di penerbitan Al Mallah Damaskus tahun 1391 H, bertepatan tahun 1971 H. Kemudian saya mentahqiqnya kembali, dan yang menerbitkannya adalah Dar Al Huda Riyadh, Al Ustadz Ahmad An Nuhas. Ia telah mengajukannya kepada Idarah Al Ammah li Syu’un Al Masahif wa Muraqabah Al Mathbu’at (Bagian Administrasi Umum untuk Urusan Mashaf-mushaf dan Buku-buku) yang berada di bawah Al Buhuts Al Ilmiyah wa Ad Dakwah wa Al Irsyad Riyadh (Badan Penelitian Ilmiyah, Dakwah dan Penyuluhan Riyadh).”

Setelah itu Syeikh Abdul Qadir menyebutkan bahwa seorang asatidz menemukan adanya penghilangan dan penggantian kalimat penulis, sebagaimana yang diterangkan di atas. Lalu beliau menulis,

“Dan perbuatan yang menimpa kitab ini bukan dari saya. Saya hamba yang faqir dan bukan dari pemilik Dar Al Huda, Al Ustadz Ahmad An Nuhas. Namun dari Hai’ah Al Muraqabah Al Muthbu’at (Badan Pengawasan Buku-buku). Pemilik Dar Al Huda dan muhaqqiq kitab tidak bertanggung jawab tentang hal ini. Yang bertanggung jawab atas hal ini adalah Hai’ah Muraqabah Al Mathbu’at.”

Beliau kemudian mengatakan,

“Tidak diragukan lagi, bahwa mengubah tulisan para penulis tidak diperbolehkan. Ini adalah amanah ilmiah. Muhaqqiq atau mudaqqiq membiarkannya apa adanya…”

Tulisan Syeikh Abdul Qadir yang dilangkapi tanda tangan ini tertulis tanggal 1 Rabiul Awwal 1413 H juga menjelaskan bahwa kitab tersebut telah tersebar di pasaran. Dan saat diketahui terjadi perubahan, kitab tersebut dicetak ulang dengan versi yang lengap dengan mengemabilkan kisah Al Utbi dan membiarkan ungkapan Imam An Nawawi. Namun, tidak ada keterangan dalam pernyataan ini bahwa kitab yang sudah dipalsukan ditarik dari pasaran.

Sebagai bukti otentik penulis blog tersebut menyertakan hasil scan pernyataan Syeikh Abdul Qadir tersebut.

https://mutiarazuhud.wordpress.com/wp-content/uploads/2016/06/pernyataan-syeikh-abdul-qadir-al-arnauth-hal-377.jpg
https://mutiarazuhud.wordpress.com/wp-content/uploads/2016/06/pernyataan-syeikh-abdul-qadir-al-arnauth-hal-378.jpg
https://mutiarazuhud.wordpress.com/wp-content/uploads/2016/06/pernyataan-syeikh-abdul-qadir-al-arnauth-hal-379.jpg

Selain kisah Al Utbi atau ada yang menyebutnya Al Atabi, yang mengisahkan tentang seorang badui yang mendatangi makam Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam untuk minta ampun sempat hilang dari kitab Al Adzkar karya Imam Nawawi sebagaimana yang dinformasikan di atas, kisah tawasul tersebut telah “dihilangkan” pula oleh tangan-tangan jahil dari kitab tafsir Ibnu Katsir terbitan akhir

Kita masih bisa mendapatkannya pada kitab Tafsir Ibnu Katsir , terbitan Sinar Baru Algensindo, th 2000, juz 5, hal 283-284. Silahkan periksa pada gambar di atas atau pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/wp-content/uploads/2011/09/ikjuz5p281_285.pdf

**** awal kutipan *****
Al-Atabi ra menceritakan bahwa ketika ia sedang duduk di dekat kubur Nabi Shallallahu alaihi wasallam, datanglah seorang Arab Badui, lalu ia mengucapkan,

“Assalamu’alaika, ya Rasulullah (semoga kesejahteraan terlimpahkan kepadamu, wahai Rasulullah). Aku telah mendengar Allah Ta’ala berfirman yang artinya, ‘Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasul pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka menjumpai Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang‘ (QS An-Nisa [4]: 64),

Sekarang aku datang kepadamu, memohon ampun bagi dosa-dosaku (kepada Allah) dan meminta syafaat kepadamu (agar engkau memohonkan ampunan bagiku) kepada Tuhanku.”

Kemudian lelaki Badui tersebut mengucapkan syair berikut , yaitu: “Hai sebaik-baik orang yang dikebumikan di lembah ini lagi paling agung, maka menjadi harumlah dari pancaran keharumannya semua lembah dan pegunungan ini. Diriku sebagai tebusan kubur yang engkau menjadi penghuninya; di dalamnya terdapat kehormatan, kedermawanan, dan kemuliaan.“

Kemudian lelaki Badui itu pergi, dan dengan serta-merta mataku terasa mengantuk sekali hingga tertidur. Dalam tidurku itu aku bermimpi bersua dengan Nabi shallallahu alaihi wasallam., lalu beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Hai Atabi, susullah orang Badui itu dan sampaikanlah berita gembira kepadanya bahwa Allah telah memberikan ampunan kepadanya!”
****** akhir kutipan *****

Prof, DR Ali Jum’ah menjelasakan tentang (QS An-Nisa [4]: 64) dalam kitab berjudul ”Al Mutasyaddidun, manhajuhum wa munaqasyatu ahammi qadlayahum” telah diterbitkan kitab terjemahannya dengan judul ” Menjawab Dakwah Kaum ‘Salafi’ ” diterbitkan oleh penerbit Khatulistiwa Press beralamat Jl Datuk Ibrahim No. 19, Condet, Balekambang, Jakarta Timur. Telp 021 8098583. Website: http://www.khatulistiwapress.com/

Berikut kutipan penjelasan Prof, DR Ali Jum’ah.

***** awal kutipan *****
Adapun ayat ketiga ini (QS An-Nisa [4] : 64) berlaku secara umum (mutlak), tidak ada sesuatupun yang mengikatnya, baik dari nash maupun akal. Di sini tidak ada sesuatu makna yang mengikatnya dengan masa hidup Rasulullah shallallahu alaihi wasallam di dunia. Karena itu akan tetap ada hingga hari kiamat.

Di dalam Al Qur’an, yang menjadi barometer hukum adalah umumnya lafaz, bukan berdasarkan khususnya sebab. Oleh karena itu, barang siapa yang mengkhususkan ayat ini hanya ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam masih hidup, maka wajib baginya untuk mendatangkan dalil yang menunjukkan hal itu.

Keumuman (kemutlakan) makna suatu ayat tidak membutuhkan dalil, karena ‘keumuman’ itu adalah asal. Sedangkan taqyid (mengikat ayat dengan keadaan tertentu) membutuhkan dalil yang menunjukkannya.

Ini adalah pemahaman ulama ahli tafsir, bahkan mereka yang sangat disiplin dengan atsar seperti Imam Ibnu Katsir. Dalam tafsirnya, setelah menyebutkan ayat di atas, Ibnu Katsir lalu mengomentarinya dengan berkata “Banyak ulama dalam kitab Asy Syaamil menyebutkan kisah yang sangat masyur ini”
***** akhir kutipan *****

Begitupula ulama-ulama terdahulu yang mengikuti Rasulullah dengan mengikuti Imam Mazhab yang empat seperti, Ibnu Hajar al-Haitami mengatakan ayat ini (QS An-Nisa [4]: 64) menjadi petunjuk dianjurkan datang menemui Rasulullah shallallahu alaihi wasallam untuk minta ampun dosa kepada Allah di sisi Beliau dan Beliau minta ampun dosa umatnya. Dan ini tidak terputus dengan wafat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. (Ibnu Hajar al-Haitami, al-Jauhar al-Munaddham, Dar al-Jawami’ al-Kalam, Kairo, Hal. 12)

Imam Ibnu al-Hajj al-Abdari, ulama dari mazhab Maliki berkata,

***** awal kutipan *****
“Tawasul dengan beliau merupakan media yang akan menghapuskan dosa-dosa dan kesalahan. Karena keberkahan dan keagungan syafaat Nabi shallallahu alaihi wasallam di sisi Allah itu tidak bisa disandingi oleh dosa apapun. Syafaat Nabi shallallahu alaihi wasallam lebih agung dibandingkan dengan semua dosa, maka hendaklah orang menziarahi (makam) nya bergembira.

Dan hendaklah orang tidak mau menziarahinya, mau kembali kepada Allah Ta’ala dengan tetap meminta syafaat Nabi shallallahu alaihi wasallam.

Barangsiapa yang mempunyai keyakinan yang bertentangan dengan hal ini, maka ia adalah orang yang terhalang (dari syafaat Nabi shallallahu alaihi wasallam).

Apakah ia tidak pernah mendengar firman Allah yang berbunyi:

“Dan Kami tidak mengutus seseorang rasul melainkan untuk dita’ati dengan seizin Allah. Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang. ( QS An Nisaa [4] : 64 )

Oleh karena itu, barang siapa yang mendatangi beliau, berdiri di depan pintu beliau, dan bertawassul dengan beliau, maka ia akan mendapati Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang. Karena sesungguhnya Allah Ta’ala tidak akan pernah ingkar janji.

Allah Ta’ala telah berjanji untuk menerima tobat orang yang datang, berdiri di depan pintu beliau (Nabi shallallahu alaihi wasallam) dan meminta ampunan kepada Tuhannya.

Hal ini sama sekali tidak diragukan lagi, kecuali oleh orang yang menyimpang dari agama dan durhaka kepada Allah dan RasulNya. “Kami berlindung diri kepada Allah dari halangan mendapatkan syafaat Nabi shallallahu alaihi wasallam” (Ibnu al Hajj, Al Madkhal, 1/260)
****** akhir kutipan ******

Imam an Nawawi, ulama dari kalangan Syafi’iyah, ketika menerangkan mengenai adab ziarah makam Nabi shallallahu alaihi wasallam berkata “Kemudian ia (peziarah) kembali ke tempat awalnya (setelah bergerak satu hasta ke kanan untuk menyalami Abu Bakar dan satu hasta yang lain menyalami Umar) sambil menghadap ke arah wajah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Lalu ia bertawassul dari beliau kepada Allah. Sebaik-baik dalil dalam masalah ini adalah atsar yang diceritakan oleh Imam al Mawardi al Qadhi, Abu ath-Thayyib dan ulama lainnya (An Nawawi, Al Majmuu’, 8/256)

Sedangkan Imam Ibnu Qudamah dari kalangan mazhab Hanbali juga memberikan petunjuk di dalam adab ziarah ke makam Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, agar peziarah membaca ayat di atas, mengajak bicara Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan memakai ayat tersebut dan meminta kepada beliau untuk dimintakan ampunan kepada Allah.

***** awal kutipan ******
Maka setelah peziarah membaca salam, doa dan shalawat kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam hendaknya ia berdoa,

“Ya Allah, sesungguhnya Engkau telah berfirman, sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang. ( QS An Nisaa [4] : 64 )

Aku datang kepadamu (Nabi shallallahu alaihi wasallam) sebagai orang yang meminta ampunan atas dosa-dosaku, dan sebagai orang yang meminta syafaat melaluimu kepada Tuhanku. Aku memohon kepadaMu , wahai Tuhanku, berilah ampunan kepadaku, sebagaimana Engkau berikan kepada orang yang menemui beliau (Nabi shallallahu alaihi wasallam) ketika masih hidup.”

Setelah itu, peziarah berdoa untuk kedua orang tuanya, saudara-saudaranya dan seluruh kaum muslimin
****** akhir kutipan *******

Prof. DR. Sayyid Muhammad bin Alwi Al-Maliki Al-Hasani menjelaskan bahwa orang yang bertawassul dengan siapa pun itu karena ia mencintai orang yang dijadikan tawassul tersebut dan meyakini keshalihan, kewalian dan keutamaannya serta meyakini Allah Subhanahu wa Ta’ala mencintai orang yang dijadikan tawassul

Berikut kutipan penjelasannya

****** awal kutipan *******
Tawassul dengan dzat pada dasarnya adalah tawassulnya seseorang dengan amal perbuatannya, yang telah disepakati merupakan hal yang diperbolehkan.

Seandainya orang yang menolak tawassul yang keras kepala melihat persoalan dengan mata hati niscaya persoalan menjadi jelas, keruwetan terurai dan fitnah yang menjerumuskan mereka yang kemudian memvonis kaum muslimin telah musyrik dan sesat, pun hilang.

Akan saya jelaskan bagaimana orang yang tawassul dengan orang lain pada dasarnya adalah bertawassul dengan amal perbuatannya sendiri yang dinisbatkan kepadanya dan yang termasuk hasil usahanya.

Saya katakan : Ketahuilah bahwa orang yang bertawassul dengan siapa pun itu karena ia mencintai orang yang dijadikan tawassul tersebut. Karena ia meyakini keshalihan, kewalian dan keutamaannya, sebagai bentuk prasangka baik terhadapnya. Atau karena ia meyakini bahwa orang yang dijadikan tawassul itu mencintai Allah SWT, yang berjihad di jalan Allah. Atau karena ia meyakini bahwa Allah SWT mencintai orang yang dijadikan tawassul, sebagaimana firman Allah : يحبّونهم ويحبّونه atau sifat-sifat di atas seluruhnya berada pada orang yang dijadikan obyek tawassul.

Jika anda mencermati persoalan ini maka anda akan menemukan bahwa rasa cinta dan keyakinan tersebut termasuk amal perbuatan orang yang bertawassul. Karena hal itu adalah keyakinan yang diyakini oleh hatinya, yang dinisbatkan kepada dirinya, dipertanggungjawabkan olehnya dan akan mendapat pahala karenanya.

Orang yang bertawassul itu seolah-olah berkata, “Ya Tuhanku, saya mencintai fulan dan saya meyakini bahwa ia mencintai-Mu. Ia orang yang ikhlas kepadaMu dan berjihad di jalanMu. Saya meyakini Engkau mencintainya dan Engkau ridlo terhadapnya. Maka saya bertawassul kepadaMu dengan rasa cintaku kepadanya dan dengan keyakinanku padanya, agar Engkau melakukan seperti ini dan itu.

Namun mayoritas kaum muslimin tidak pernah menyatakan ungkapan ini dan merasa cukup dengan kemaha-tahuan Dzat yang tidak samar baginya hal yang samar, baik di bumi maupun langit. Dzat yang mengetahui mata yang berkhianat dan isi hati yang tersimpan.

Orang yang berkata : “Ya Allah, saya bertawassul kepada-Mu dengan Nabi-Mu, itu sama dengan orang yang mengatakan : Ya Allah, saya bertawassul kepada-Mu dengan rasa cintaku kepada Nabi-Mu. Karena orang yang pertama tidak akan berkata demikian kecuali karena rasa cinta dan kepercayaannya kepada Nabi. Seandainya rasa cinta dan kepercayaan kepada Nabi ini tidak ada maka ia tidak akan bertawassul dengan Nabi. Demikian pula yang terjadi pada selain Nabi dari para wali.
****** akhir kutipan ******

Jadi berdoa kepada Allah diawali bertawassul dengan Rasulullah maupun para kekasih Allah (Wali Allah) yang telah wafat pada hakikatnya bertawassul dengan amal kebaikan yakni rasa cinta kepada Rasulullah maupun para kekasih Allah (Wali Allah)

Contoh berdoa kepada Allah untuk kesembuhan, bertawasul dengan bertabarruk atau berperantara dengan barokah menyebut nama orang yang dicintai dari para kekasih Allah (Wali Allah)

Dari Al Haitsam ibn Khanas, ia berkata, “Saya berada bersama Abdullah Ibn Umar. Lalu kaki Abdullah mengalami kram. “Sebutlah orang yang paling kamu cintai !”, saran seorang lelaki kepadanya. “Yaa Muhammad,” ucap Abdullah. Maka seolah-olah ia terlepas dari ikatan.

Dari Mujahid, ia berkata, “Seorang lelaki yang berada dekat Ibnu Abbas mengalami kram pada kakinya. “Sebutkan nama orang yang paling kamu cintai,” kata Ibnu Abbas kepadanya. Lalu lelaki itu menyebut nama Muhammad dan akhirnya hilanglah rasa sakit akibat kram pada kakinya.

Umat Islam setiap hari selalu bertawasul dengan Rasulullah yang sudah wafat dengan mengucapkan “ASSALAAMU ‘ALAIKA AYYUHAN-NABIYYU WA RAHMATULLAHI WA BARAKAATUH,”

Sejak dahulu kala, para Sahabat bertawasul dengan penduduk langit yakni para malaikat dan kaum muslim yang meraih manzilah (maqom/derajat) disisiNya yakni orang-orang shalih baik yang sudah wafat maupun yang masih hidup

Pada awalnya para Sahabat bertawasul dengan ucapan

ASSALAAMU ‘ALAA JIBRIIL, ASSSALAAMU ‘ALAA MIKAA`IIL, ASSALAAMU ‘ALAA FULAAN WA FULAAN
(Semoga keselamatan terlimpah kepada Jibril, Mika’il, kepada fulan dan fulan)

Namun kemudian Rasulullah menyederhanakan ucapan tawasulnya dengan ucapan

“ASSALAAMU ‘ALAINAA WA ‘ALA ‘IBAADILLAAHISH SHAALIHIIN”
(Keselamatan juga semoga ada pada hamba-hamba Allah yang shalih)

Kemudian Rasulullah menjelaskan

“Sesungguhnya jika ia mengucapkannya, maka hal itu sudah mencakup seluruh hamba-hamba yang shalih baik di langit maupun di bumi“

Telah menceritakan kepada kami Umar bin Hafsh telah menceritakan kepada kami Ayahku telah menceritakan kepada kami Al A’masy dia berkata; telah menceritakan kepadaku Syaqiq dari Abdullah dia berkata; Ketika kami membaca shalawat di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka kami mengucapkan: ASSALAAMU ‘ALALLAHI QABLA ‘IBAADIHI, ASSALAAMU ‘ALAA JIBRIIL, ASSSALAAMU ‘ALAA MIKAA`IIL, ASSALAAMU ‘ALAA FULAAN WA FULAAN (Semoga keselamatan terlimpahkan kepada Allah, semoga keselamatan terlimpah kepada Jibril, Mika’il, kepada fulan dan fulan). Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selesai melaksanakan shalat, beliau menghadapkan wajahnya kepada kami dan bersabda: Sesungguhnya Allah adalah As salam, apabila salah seorang dari kalian duduk dalam shalat (tahiyyat), hendaknya mengucapkan; AT-TAHIYYATUT LILLAHI WASH-SHALAWAATU WATH-THAYYIBAATU, ASSALAAMU ‘ALAIKA AYYUHAN-NABIYYU WA RAHMATULLAHI WA BARAKAATUH, ASSALAAMU ‘ALAINAA WA ‘ALA ‘IBAADILLAAHISH SHAALIHIIN, (penghormatan, rahmat dan kebaikan hanya milik Allah. Semoga keselamatan, rahmat, dan keberkahan tetap ada pada engkau wahai Nabi. Keselamatan juga semoga ada pada hamba-hamba Allah yang shalih). Sesungguhnya jika ia mengucapkannya, maka hal itu sudah mencakup seluruh hamba-hamba yang shalih baik di langit maupun di bumi, lalu melanjutkan; ASYHADU ALLAA ILAAHA ILLALLAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN ‘ABDUHU WA RASUULUH (Aku bersaksi bahwa tiada Dzat yang berhak disembah selain Allah, dan Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya). Setelah itu ia boleh memilih do’a yang ia kehendaki. (HR Bukhari 5762)

Oleh karenanya berdoa setelah sholat lebih mustajab karena sholat berisikan pujian kepada Allah, bertawasul dengan bershalawat kepada Nabi -shallallahu alaihi wasallam dan tawasul dengan hamba-hamba yang shalih baik di langit maupun di bumi.

Jadi apa yang mereka anggap umat Islam menyembah kuburan, pada umumnya adalah terhadap umat Islam yang di sisi kuburan berdoa kepada Allah diawali bertawassul dengan Rasulullah, para wali Allah yang sudah wafat atau bertawassul dengan amal kebaikan seperti hadiah / sedekah sholawat, bacaan Al Qur’an dan lainnya sebelum doa inti yang dipanjatkan kepada Allah untuk ahli kubur maupun kepentingan sendiri sebagaimana yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2016/07/27/dianggap-sembah-kuburan/

Dalil dari hadits tentang bertawasul dengan amal kebaikan adalah seperti dalam kisah tiga orang yang terperangkap dalam gua. Mereka bertawasul dengan amal kebaikan yang mereka lakukan berupa berbuat baik kepada kedua orangtua, meninggalkan perbuatan zina, dan menunaikan hak orang lain, maka Allah mengabulkan doa mereka sehingga mereka dapat keluar dari goa karena sebab tawasul dalam doa yang mereka lakukan. Ini menunjukkan diperbolehkannya sesorang bertawasul dengan amal kebaikan

Pada kenyataanya mereka yang merasa atau mengaku-ngaku mengikuti Rasulullah namun pada hakikatnya mereka menentang sabda Rasulullah bahwa amal kebaikan atau sedekah tidak selalu dalam bentuk harta sebagaimana yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2016/06/27/penentang-hadits-sedekah/

Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad bin Asma` Adl Dluba’i Telah menceritakan kepada kami Mahdi bin Maimun Telah menceritakan kepada kami Washil maula Abu Uyainah, dari Yahya bin Uqail dari Yahya bin Ya’mar dari Abul Aswad Ad Dili dari Abu Dzar bahwa beberapa orang dari sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepada beliau, Wahai Rosulullah, orang-orang kaya dapat memperoleh pahala yang lebih banyak. Mereka shalat seperti kami shalat, puasa seperti kami puasa dan bersedekah dengan sisa harta mereka. Maka beliau pun bersabda: Bukankah Allah telah menjadikan berbagai macam cara kepada kalian untuk bersedekah? Setiap kalimat tasbih adalah sedekah, setiap kalimat takbir adalah sedekah, setiap kalimat tahmid adalah sedekah, setiap kalimat tahlil adalah sedekah, amar ma’ruf nahi munkar adalah sedekah, bahkan pada kemaluan seorang dari kalian pun terdapat sedekah. Mereka bertanya, Wahai Rasulullah, jika salah seorang diantara kami menyalurkan nafsu syahwatnya, apakah akan mendapatkan pahala? beliau menjawab: Bagaimana sekiranya kalian meletakkannya pada sesuatu yang haram, bukankah kalian berdosa? Begitu pun sebaliknya, bila kalian meletakkannya pada tempat yang halal, maka kalian akan mendapatkan pahala. (HR Muslim 1674)

Begitupula apa yang mereka anggap umat Islam menyembah kuburan dan dijuluki oleh mereka dengan istilah kuburiyyun, mereka mencela dengan celaan seperti “curhat dengan kuburan”, “berdialog dengan tengkorak” adalah terhadap umat Islam yang sedang ziarah kubur dalam rangka silaturahmi dan berbicara dengan ahli kubur.

Jelaslah mereka yang merasa atau mengaku-ngaku mengikuti Salafush Sholeh namun kenyataannya tidak tampak kesholehan pada perilaku mereka.

Mengapa mereka dikatakan sekedar mengaku-ngaku mengikuti Salafush Sholeh karena para Sahabat jika belum tahu maka mereka tidak akan mencela Rasulullah dengan celaan seperti “berdialog dengan tengkorak” namun bertanya dengan pertanyaan seperti, “Wahai Rasulullah, bagaimana mereka mendengar dan bagaimana mereka menjawab, mereka telah menjadi bangkai?”

Berikut contoh riwayat selengkapnya

Dari Tsabit Al Bunani dari Anas bin Malik Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam meninggalkan jenazah perang Badar tiga kali, setelah itu beliau mendatangi mereka, beliau berdiri dan memanggil-manggil mereka, beliau bersabda: Hai Abu Jahal bin Hisyam, hai Umaiyah bin Khalaf, hai Utbah bin Rabi’ah, hai Syaibah bin Rabi’ah, bukankah kalian telah menemukan kebenaran janji Rabb kalian, sesungguhnya aku telah menemukan kebenaran janji Rabbku yang dijanjikan padaku. Umar mendengar ucapan nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam, ia berkata: Wahai Rasulullah, bagaimana mereka mendengar dan bagaimana mereka menjawab, mereka telah menjadi bangkai? Beliau bersabda: Demi Dzat yang jiwaku berada ditanganNya, kalian tidak lebih mendengar ucapanku melebihi mereka, hanya saja mereka tidak bisa menjawab. (HR Muslim 5121)

Jadi mereka yang mencela umat Islam yang bersilaturahmi dengan ahli kubur akibat selalu berpegang pada nash secara dzahir atau pemahaman mereka selalu dengan makna dzahir sehingga terjerumus durhaka kepada Rasulullah karena secara tidak langsung mereka mencela Rasulullah yang berkomunikasi dengan ahli kubur sebagaimana yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2016/06/30/dengan-tengkorak/

Rasulullah bersabda, “Tidak seorangpun yang mengunjungi kuburan saudaranya dan duduk kepadanya (untuk mendoakannya) kecuali dia merasa bahagia dan menemaninya hingga dia berdiri meninggalkan kuburan itu.” (HR. Ibnu Abu Dunya dari Aisyah dalam kitab Al-Qubûr).

Rasulullah bersabda, “Tidak seorang pun melewati kuburan saudaranya yang mukmin yang dia kenal selama hidup di dunia, lalu orang yang lewat itu mengucapkan salam untuknya, kecuali dia mengetahuinya dan menjawab salamnya itu.” (Hadis Shahih riwayat Ibnu Abdul Bar dari Ibnu Abbas di dalam kitab Al-Istidzkar dan At-Tamhid).

Begitupula dalam susunan doa setelah sholat, sebelum doa inti kita panjatkan kepada Allah Ta’ala, kita bertawasul dengan amal kebaikan yakni memohonkan ampunan kepada kaum muslim yang telah wafat.

“Astaghfirullahalazim li wali waa lidaiya wali jami il muslimina wal muslimat wal mukminina wal mukminat al ahya immin hum wal amwat”

“Ampunilah aku ya Allah yang Maha Besar, kedua ibu bapaku, semua muslimin dan muslimat, mukminin dan mukminat yang masih hidup dan yang telah mati.”

Sebaliknya penduduk langit mendoakan penduduk dunia yang menjalin tali silaturahmi dengan mereka

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Hidupku lebih baik buat kalian dan matiku lebih baik buat kalian. Kalian bercakap-cakap dan mendengarkan percakapan. Amal perbuatan kalian disampaikan kepadaku. Jika aku menemukan kebaikan maka aku memuji Allah. Namun jika menemukan keburukan aku memohonkan ampunan kepada Allah buat kalian.” (Hadits ini diriwayatkan oelh Al Hafidh Isma’il al Qaadli pada Juz’u al Shalaati ‘ala al Nabiyi Shallalahu alaihi wasallam. Al Haitsami menyebutkannya dalam Majma’u al Zawaaid dan mengkategorikannya sebagai hadits shahih)

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya perbuatan kalian diperlihatkan kepada karib-kerabat dan keluarga kalian yang telah meninggal dunia. Jika perbuatan kalian baik, maka mereka mendapatkan kabar gembira, namun jika selain daripada itu, maka mereka berkata: “Ya Allah, janganlah engkau matikan mereka sampai Engkau memberikan hidayah kepada mereka seperti engkau memberikan hidayah kepada kami.” (HR. Ahmad dalam musnadnya).

Jadi jika seseorang melakukan ziarah kubur dalam rangka silaturahmi dan berbicara hajatnya dengan ahli kubur bukan berarti ahli kubur yang mengabulkan atau mewujudkan hajat pemohon melainkan ahli kubur dengan maqamnya (manzilah, kedudukan, derajat) disisi Allah mendoakan hajat pemohon kepada Allah Azza wa Jalla.

Mereka menganggap atau menuduh ahli kubur termasuk Rasulullah yang sudah wafat “tidak dapat mendengar” akibat mereka selalu berpegang pada nash secara dzahir atau pemahaman mereka selalu dengan makna dzahir.

Contohnya mereka salah memahami firman Allah Ta’ala yang artinya “dan tidak (pula) sama orang-orang yang hidup dan orang-orang yang mati. Sesungguhnya Allah memberi pendengaran kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan kamu sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang yang di dalam kubur dapat mendengar” (QS Faathir [35]:22)

Berikut contoh penjelasan dari kitab tafsir Jalalain penerbit Sinar Baru Algensindo jilid 2 halaman 574

(dan tidak pula sama “orang-orang yang hidup” dan “orang-orang yang mati”) orang-orang beriman dengan orang-orang kafir; ditambahkan lafaz la pada ketiga ayat di atas untuk mengukuhkan makna tidak sama.

(Sesungguhnya Allah memberikan “pendengaran” kepada siapa yang dikehendaki-Nya) untuk mendapat hidayah lalu ia menerimanya dengan penuh keimanan

(dan kamu sekali-kali tiada sanggup menjadikan “orang yang di dalam kubur” dapat “mendengar”) yakni orang-orang kafir; mereka diserupakan dengan orang-orang yang telah mati, maksudnya kamu tidak akan sanggup menjadikan mereka “mendengar”, kemudian mereka mau menerima seruanmu. (QS Faathir [35]:22)

Jadi para mufassir (ahli tafsir) menjelaskan bahwa kamu (Rasulullah) tidak akan sanggup menjadikan “orang-orang yang mati” atau “orang yang di dalam kubur” dalam makna majaz (makna kiasan atau metaforis) yang artinya “orang-orang kafir” mau menerima seruanmu (seruan Rasulullah) karena sesungguhnya Allah memberikan “pendengaran” dalam makna majaz (makna kiasan atau metaforis) yang artinya memberikan petunjuk atau hidayah kepada siapa yang dikehendaki-Nya.

Jadi firman Allah Ta’ala tersebut tidak ada kaitannya dengan ahli kubur dalam makna dzahir.

Allah Ta’ala mengibaratkan orang-orang kafir seperti “orang-orang yang mati” karena orang-orang kafir dapat mendengar seruan namun tidak mau menerima ajakan atau menjawab seruan yakni melaksanakan apa yang diperintahkanNya dan menjauhi apa yang dilarangNya.

Begitupula Allah Ta’ala mengibaratkan “orang-orang kafir” seperti orang-orang tuli yang tidak bisa “mendengar” (menerima ajakan atau menjawab seruan) sama sekali apabila mereka sedang membelakangi kita.

Firman Allah Ta’ala yang artinya

“Maka Sesungguhnya kamu tidak akan sanggup menjadikan orang-orang yang mati itu dapat mendengar, dan menjadikan orang-orang yang tuli dapat mendengar seruan, apabila mereka itu berpaling membelakang* (Q.S Ar Ruum: [30]: 52)

“Kalau sekiranya Allah mengetahui kebaikan ada pada mereka, tentulah Allah menjadikan mereka dapat mendengar. dan Jikalau Allah menjadikan mereka dapat mendengar, niscaya mereka pasti berpaling juga, sedang mereka memalingkan diri (dari apa yang mereka dengar itu). (Q.S Al Anfaal [8] :23)

Kalau mereka ngeyel atau keukeuh (bersikukuh) berpendapat bahwa ahli kubur tidak dapat mendengar maka pada hakikatnya mereka juga mengingkari peristiwa mi’raj Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang membuktikan bahwa ahli kubur dapat mendengar.

Rasulullah dipertemukan dengan para Nabi terdahulu yang telah menjadi penduduk langit.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “kami meneruskan perjalanan sehingga sampai di langit keenam, lalu aku menemui Nabi Musa dan memberi salam kepadanya. Dia segera menjawab, ‘Selamat datang wahai saudara yang dan nabi yang shalih.’ Ketika aku meningalkannya, dia terus menangis. Lalu dia ditanya, ‘Apakah yang menyebabkan kamu menangis? ‘ dia menjawab, ‘Wahai Tuhanku! Kamu telah mengutus pemuda ini setelahku, tetapi umatnya lebih banyak memasuki Surga daripada umatku” (HR Muslim 238)

Penduduk langit sebagaimana yang dikabarkan oleh Rasulullah ditemui sedang sholat karena penduduk langit selalu mengingat dan berzikir kepada Allah

Firman Allah Azza wa Jalla yang artinya, “Semua yang berada di langit dan yang berada di bumi bertasbih kepada Allah, Dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS Al Hadid [57]:1)

Al-Baihaqi dalam kitab Hayatul Anbiya’ mengeluarkan hadis dari Anas radhiyallahuanhu, Nabi shallallahu alaihi wasallam, bersabda: “Para nabi hidup di kubur mereka dalam keadaan mengerjakan shalat.”

Penduduk langit mereka hidup sebagaimana para syuhada

Firman Allah Azza wa Jalla yang artinya,

”Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah (syuhada), (bahwa mereka itu ) mati; bahkan (sebenarnya) mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya.” (QS Al Baqarah [2]: 154 )

”Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah (syuhada) itu mati; bahkan mereka itu hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rezki.” (QS Ali Imran [3]: 169)

“Orang-orang yang dikaruniai nikmat oleh Allah adalah: Para nabi, para shiddiqin, para syuhada’ dan orang-orang shalih, mereka itulah sebaik-baik teman“. (QS An Nisaa [4]: 69)

Imam al-Baihaqi telah membahas sepenggal kehidupan para Nabi. Ia menyatakan dalam kitab Dalailun Nubuwwah: “Para nabi hidup di sisi Tuhan mereka seperti para syuhada.”

Al-Baihaqi mengeluarkan hadis dari Anas ra: Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya para nabi tidaklah ditinggalkan di dalam kubur mereka setelah empat puluh malam, akan tetapi mereka shalat di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala sampai ditiupnya sangkakala.” Sufyan meriwayatkan dalam al-Jami’, ia mengatakan: “Syeikh kami berkata, dari Sa’idbin al-Musayyab, ia mengatakan, “Tidaklah seorang nabi itu tinggal di dalam kuburnya lebih dari empat puluh malam, lalu ia diangkat.”

Al-Baihaqi menyatakan, atas dasar inilah mereka layaknya seperti orang hidup kebanyakan, sesuai dengan Allah menempatkan mereka. ‘Abdur Razzaq dalam Musnadnya meriwayatkan dari as-Tsauri, dari Abil Miqdam, dari Sa’id bin Musayyab, ia berkata: “Tidaklah seorang nabi mendiami bumi lebih dari empat puluh hari.” Abui Miqdam meriwayatkan dari Tsabit bin Hurmuz al-Kufi, seorang syeikh yang shaleh, Ibn Hibban dalam Tarikhnya dan Thabrani dalam al-Kabir serta Abu Nua’im dalam al-Hilyah, dari Anas ra berkata: Rasulullah saw bersabda: “Tidaklah seorang nabi pun yang meninggal, kemudian mendiami kuburnya kecuali hanya empat puluh hari.”

Abu Manshur ‘Abdul Qahir bin Thahir al-Baghdadi mengatakan: “Para sahabat kami yang ahli kalam al-muhaqqiqun berpendapat bahwa Nabi kita Muhammad shallallahu alaihi wasallam hidup setelah wafatnya. Adalah beliau shallallahu alaihi wasallam bergembira dengan ketaatan ummatnya dan bersedih dengan kemaksiatan mereka, dan beliau membalas shalawat dari ummatnya.” Ia menambahkan, “Para nabi alaihi salam tidaklah dimakan oleh bumi sedikit pun. Nabi Musa alaihi salam sudah meninggal pada masanya, dan Nabi kita mengabarkan bahwa beliau melihat ia shalat di kuburnya. Disebutkan dalam hadis yang membahas masalah mi’raj, bahwasanya Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam melihat Nabi Musa alaihisalam di langit ke empat serta melihat Adam dan Ibrahim. Jika hal ini benar adanya, maka kami berpendapat bahwa Nabi kita Muhammad shallallahu alaihi wasallam juga hidup setelah wafatnya, dan beliau dalam kenabiannya.”

Penduduk langit juga bisa menyaksikan dan mengenal hamba-hamba kekasih Tuhan di bumi sebagaimana dinyatakan Rasulullah, “Sesungguhnya para penghuni langit mengenal penghuni bumi yang selalu mengingat dan berzikir kepada Allah bagaikan bintang yang bersinar di langit.”

Dalam Al Qur’an dinyatakan dalam ayat, “Untuk mereka kabar gembira waktu mereka hidup di dunia dan di akhirat.” (QS Yunus/10:64).

Para ulama tafsir mengomentari ayat ini sesuai dengan pengalaman sahabat Nabi Muhammad, Abu Darda’, yang menanyakan apa maksud ayat ini. Rasulullah menjelaskan, “Yang dimaksud ayat ini ialah mimpi baik yang dilihat atau diperlihatkan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepadanya.”

Dalam ayat lain lebih jelas lagi Allah berfirman, “Allah memegang jiwa (orang) ketika matinya dan (memegang) jiwa (orang) yang belum mati di waktu tidurnya.” (QS al-Zumar [39]:42).

Rasulullah bersabda, “sebagaimana engkau tidur begitupulah engkau mati, dan sebagaimana engkau bangun (dari tidur) begitupulah engkau dibangkitkan (dari alam kubur)”

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah membukakan kepada kita salah satu sisi tabir kematian. Bahwasanya tidur dan mati memiliki kesamaan, ia adalah saudara yang sulit dibedakan kecuali dalam hal yang khusus, bahwa tidur adalah mati kecil dan mati adalah tidur besar.

Abdullah Ibnu Abbas r.a. pernah berkata, “ruh orang tidur dan ruh orang mati bisa bertemu diwaktu tidur dan saling berkenalan sesuai kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala kepadanya, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala yang menggenggam ruh manusia pada dua keadaan, pada keadaan tidur dan pada keadaan matinya.”

Ibnu Zaid berkata, “Mati adalah wafat dan tidur juga adalah wafat”.

Al-Qurtubi dalam at-Tadzkirah mengenai hadis kematian dari syeikhnya mengatakan: “Kematian bukanlah ketiadaan yang murni, namun kematian merupakan perpindahan dari satu keadaan (alam) kepada keadaan (alam) lain.”

Ditanyakan kepada Imam Ibn Hajar Al-Haitami (semoga Allah memberikan kemanfaatan atas ilmunya), “Apakah mungkin zaman sekarang seseorang dapat berkumpul dengan Nabi sallallaahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan terjaga dan mengambil Ilmu langsung dari beliau?”

Imam Ibn Hajar menjawab: ”Ya, hal itu dapat terjadi, dan telah dijelaskan bahwa berkumpul dan mengambil ilmu dari Nabi secara langsung adalah sebagian dari karomah wali-wali Allah seperti Imam al-Ghozali, Al-Barizi, Taaj ad-Diin as-Subki, dan al-‘Afiif al-Yafi’i yang mana mereka adalah ulama-ulama madzhab Syafi’i, serta Qurthubi dan Ibn Abi Jamroh yang mana mereka adalah ulama-ulama madzhab Maliki.

Dan dikisahkan, bahwasanya ada Wali Allah menghadiri majlis ilmunya seorang yang faqih, kemudian seorang faqih yang sedang mengajar tersebut meriwayatkan sebuah hadits, lalu Wali tersebut berkata, “Hadits itu bathil.” Maka Sang faqih pun berkata, “Bagaimana bisa engkau mengatakan kalau hadits ini bathil, dari siapa?”

Sang Wali menjawab, “Itu Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam sedang berdiri di hadapanmu dan Beliau bersabda: [Inniy lam aqul hadzal hadits] , “Sesungguhnya aku tidak mengucapkan hadist ini”

Lalu faqih tersebut dibukakan hijabnya dan beliau pun dapat melihat Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. (al-Fatawa al-Haditsiyyah li Ibn Hajar al-Haitami)

Berikut kutipan nasehat salah satu gurunya Muhammad bin Abdul Wahhab yakni Syaikh Muhammad bin Sulaiman AI-Kurdi as-Syafi’i, yang berisi nasehat agar ia tidak menyempal keluar dari mayoritas kaum muslim (as-sawad al a’zham)

***** awal kutipan *****
“Wahai Ibn Abdil Wahab, aku menasehatimu karena Allah, tahanlah lisanmu dari mengkafirkan kaum muslimin, jika kau dengar seseorang meyakini bahwa orang yang ditawassuli bisa memberi manfaat tanpa kehendak Allah, maka ajarilah dia kebenaran dan terangkan dalilnya bahwa selain Allah tidak bisa memberi manfaat maupun madharrat, kalau dia menentang bolehlah dia kau anggap kafir, tapi tidak mungkin kau mengkafirkan As-Sawadul A’zham (kelompok mayoritas) diantara kaum muslimin, karena engkau menjauh dari kelompok terbesar, orang yang menjauh dari kelompok terbesar lebih dekat dengan kekafiran, sebab dia tidak mengikuti jalan muslimin.”
***** akhir kutipan ******

Orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah, penduduk Najed dari bani Tamim adalah orang-orang yang menyalahkan umat Islam lainnya yang tidak sepaham (sependapat) dengan mereka sehingga mereka menyempal keluar (kharaja) dari mayoritas kaum muslim (as-sawadul a’zham) yang disebut dengan khawarij sebagaimana yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2013/09/20/pengertian-khawarij/

Khawarij adalah bentuk jamak (plural) dari kharij (bentuk isim fail) artinya yang keluar.

Oleh karena orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah, penduduk Najed dari bani Tamim salah memahami Al Qur’an dan As Sunnah sehingga mereka bersikap takfiri yakni mengkafirkan umat Islam yang tidak sepaham (sependapat) dengan mereka dan berujung menghalalkan darah atau membunuhnya.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah menubuatkan bahwa kelak akan bermunculan orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari bani Tamim dengan ungkapan majaz (kiasan atau metaforis) yakni “orang-orang yang pandai membaca Al Qur`an tetapi tidak sampai melewati kerongkongan atau tenggorokan mereka” maknanya adalah orang-orang yang membaca Al Qur’an tetapi tidak sampai ke hati mereka atau tidak mempengaruhi hati mereka sehingga mereka berakhlak buruk. seperti sombong, suka mencela, menyalahkan , mengkafirkan umat Islam yang tidak sepaham (sependapat) dengan mereka dan bahkan menghalalkan darahnya atau membunuhnya.

Dari Hudzaifah Radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan atas kamu adalah seseorang yang telah membaca al-Qur’an, sehingga ketika telah tampak kebagusannya terhadap al-Qur’an dan dia menjadi pembela Islam, dia terlepas dari al-Qur’an, membuangnya di belakang punggungnya, dan menyerang tetangganya dengan pedang dan menuduhnya musyrik”. Aku (Hudzaifah) bertanya, “Wahai nabi Allah, siapakah yang lebih pantas disebut musyrik, penuduh atau yang dituduh?”. Beliau menjawab, “Penuduhnya”.

Rasulullah bersabda: “Siapa pun orang yang berkata kepada saudaranya, ‘Wahai kafir’ maka sungguh salah seorang dari keduanya telah kembali dengan kekufuran tersebut, apabila sebagaimana yang dia ucapkan. Namun apabila tidak maka ucapan tersebut akan kembali kepada orang yang mengucapkannya.” (HR Muslim).

Pendiri ormas Nahdlatul Ulama (NU), KH. Hasyim Asyari telah mengingatkan kita untuk menghindari meneruskan kebid’ahan Muhammad bin Abdul Wahab al-Najdi, pendiri firqah Wahabi dan penerus kebid’ahan Ibnu Taimiyah sebelum bertaubat serta kedua muridnya, Ibnul Qoyyim Al Jauziah dan Abdul Hadi, sebagaimana yang termuat dalam Risalatu Ahlissunnah wal Jama’ah halaman 5-6 selengkapnya pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/wp-content/uploads/2015/08/risalah-aswaja.pdf

******* awal kutipan *******

ومنهم فرقة يتبعون رأي محمد عبده ورشيد رضا، ويأخذون من بدعة محمد بن عبد الوهاب النجدي، وأحمد بن تيمية وتلميذيه ابن القيم وعبد الهادي

Diantara mereka (sekte yang muncul pada kisaran tahun 1330 H.), terdapat juga kelompok yang mengikuti pemikiran Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha. Mereka melaksanakan kebid’ahan Muhammad bin Abdul Wahhab an-Najdi, Ahmad bin Taimiyah serta kedua muridnya, Ibnul Qoyyim dan Abdul Hadi.

فحرموا ما أجمع المسلمون على ندبه، وهو السفر لزيارة قبر رسول الله صلى الله عليه وسلم، وخالفوهم فيما ذكر وغيره

Mereka mengharamkan hal-hal yang telah disepakati oleh orang-orang Islam sebagai sebuah kesunnahan, yaitu bepergian untuk menziarahi makam Rasulullah shallallahu alaihi wasallam serta berselisih dalam kesepakatan-kesepakatan lainnya.

قال ابن تيمية في فتاويه: وإذا سافر لاعتقاد أنها أي زيارة قبر النبي صلى الله عليه وسلم طاعة، كان ذلك محرما بإجماع المسلمين، فصار التحريم من الأمر المقطوع به

Ibnu Taimiyah menyatakan dalam Fatawa-nya: “Jika seseorang bepergian dengan berkeyakinan bahwasanya mengunjungi makam Nabi shallallahu alaihi wasallam sebagai sebuah bentuk ketaatan, maka perbuatan tersebut hukumnya haram dengan disepakati oleh umat Muslim. Maka keharaman tersebut termasuk perkara yang harus ditinggalkan.”

قال العلامة الشيخ محمد بخيت الحنفي المطيعي في رسالته المسماة تطهير الفؤاد من دنس الإعتقاد: وهذا الفريق قد ابتلي المسلمون بكثير منهم سلفا وخلفا، فكانوا وصمة وثلمة في المسلمين وعضوا فاسدا

Al-‘Allamah Syaikh Muhammad Bakhit al-Hanafi al-Muth’i menyatakan dalam kitabnya Thathhir al-Fuad min Danas al-I’tiqad (Pembersihan Hati dari Kotoran Keyakinan) bahwa: “Kelompok ini sungguh menjadi cobaan berat bagi umat Muslim, baik salaf maupun khalaf. Mereka adalah duri dalam daging (musuh dalam selimut) yang hanya merusak keutuhan Islam.”

يجب قطعه حتى لا يعدى الباقي، فهو كالمجذوم يجب الفرار منهم، فإنهم فريق يلعبون بدينهم يذمون العلماء سلفا وخلفا

Maka wajib menanggalkan/menjauhi (penyebaran) ajaran mereka agar yang lain tidak tertular. Mereka laksana penyandang lepra yang mesti dijauhi. Mereka adalah kelompok yang mempermainkan agama mereka. Hanya bisa menghina para ulama, baik salaf maupun khalaf

ويقولون: إنهم غير معصومين فلا ينبغي تقليدهم، لا فرق في ذلك بين الأحياء والأموات يطعنون عليهم ويلقون الشبهات، ويذرونها في عيون بصائر الضعفاء، لتعمى أبصارهم عن عيوب هؤلاء

Mereka menyatakan: “Para ulama bukanlah orang-orang yang terbebas dari dosa, maka tidaklah layak mengikuti mereka, baik yang masih hidup maupun yang telah meninggal.” Mereka menyebarkan (pandangan/asumsi) ini pada orang-orang bodoh agar tidak dapat mendeteksi kebodohan mereka

ويقصدون بذلك إلقاء العداوة والبغضاء، بحلولهم الجو ويسعون في الأرض فسادا، يقولون على الله الكذب وهم يعلمون، يزعمون أنهم قائمون بالأمر بالمعروف والنهي عن المنكر، حاضون الناس على اتباع الشرع واجتناب البدع، والله يشهد إنهم لكاذبون.

Maksud dari propaganda ini adalah munculnya permusuhan dan kericuhan. Dengan penguasaan atas jaringan teknologi, mereka membuat kerusakan di muka bumi. Mereka menyebarkan kebohongan mengenai Allah, padahal mereka menyadari kebohongan tersebut. Menganggap dirinya melaksanakan amar makruf nahi munkar, merecoki masyarakat dengan mengajak untuk mengikuti ajaran-ajaran syariat dan menjauhi kebid’ahan. Padahal Allah Maha Mengetahui, bahwa mereka berbohong.
***** akhir kutipan *******

KH. Hasyim Asyari dalam fatwa di atas, mencontohkan mereka mengharamkan hal-hal yang telah disepakati oleh umat Islam sebagai sebuah kesunnahan, yaitu bepergian untuk menziarahi makam Rasulullah shallallahu alaihi wasallam maupun makam kaum muslim yang telah meraih maqamat (kedudukan atau derajat) dekat dengan Allah seperti para Wali Allah (kekasih Allah) atau para Shiddiqin, para Syuhada dan Sholihin.

Para pengikut paham Wahabisme penerus kebid’ahan Ibnu Taimiyyah melarang melakukan perjalanan jauh (safar) untuk ziarah kubur karena pemahaman mereka selalu dengan makna dzahir terhadap hadits-hadits seperti

Dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Tidak boleh diadakan perjalan jauh kecuali kepada tiga masjid; masjidku ini dan masjidil haram dan masjid Al Aqsha”. (HR Bukhari dan Muslim)

Dan dalam shahih Muslim dengan redaksi larangan sebagai berikut

“Janganlah kamu mengadakan perjalan jauh kecuali kepada tiga masjid; masjidku ini dan masjidil haram dan masjid Al Aqsha”.

Mereka selalu berpegang pada nash secara dzahir atau pemahaman mereka selalu dengan makna dzahir dan membagi kalimat tersebut menjadi dua bagian yakni

“dilarang melakukan perjananan jauh”

kecuali

“hanya untuk tujuan tiga masjid tersebut”,

Lalu mereka mengambil kesimpulan bahwa ziarah kubur yang tidak termasuk dalam salah satu dari tiga masjid tersebut menjadi perbuatan haram.

Kedua hadits tersebut bukanlah larangan mengadakan perjalanan jauh (safar) secara umum termasuk larangan mengadakan perjalanan jauh untuk ziarah kubur.

Kalau hadits tersebut merupakan larangan mengadakan perjalanan jauh (safar) secara umum maka terlarang pula untuk mengadakan perjalanan jauh (safar) terkait dengan menuntut ilmu, berdagang, wisata, berobat, berkunjung kepada saudara (silaturahhim) dan keperluan lainnya.

Mereka mengatakan bahwa “Yang dikecualikan dalam hadits ini bukanlah masjid saja sebagaimana persangkaan kebanyakan orang, tetapi setiap tempat yang dijadikan taqarrub kepada Allah, baik berupa masjid, kuburan, atau selainnya”. Hal ini berdasarkan dalil yang diriwayatkan Abu Hurairah, ia berkata; “Aku berjumpa dengan Busyirah Ibnu Abi Basyrah Al-Ghifary, lalu dia bertanya kepadaku: “Dari mana kamu ? jawabku: “Dari bukit Thur”, Dia berkata; “Seandainya aku mengetahui sebelum kepergianmu ke sana, niscaya engkau tidak akan jadi pergi ke sana, aku mendengar Rasulullah bersabda: ‘Tidak boleh mengadakan perjalanan kecuali ke tiga masjid” sebagaimana contoh yang dipublikasikan pada http://almanhaj.or.id/content/2926/slash/0/membongkar-kebohongan-terhadap-syaikhul-islam-ibnu-taimiyah-1/

Jadi mereka melarang berpergian jauh ke “tempat yang dijadikan taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah” artinya mereka kalau berpergian ke tempat jauh hanyalah ke tempat menjauhkan diri dari Allah”

Hal serupa dengan alasan mereka untuk melarang umat Islam memperingati Maulid Nabi dengan alasan salah satunya adalah bahwa Maulid Nabi dilaksanakan sebagai bentuk taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah

Sedangkan pekan memorial (mengenang) Muhammad bin Abdul Wahhab tidak dianggap sebagai suatu bentuk taqarrub kepada Allah sebagaimana yang tercantum dalam Majmu Fatwa al Aqidah dari Muhammad bin Shalih al Utsaimin dan termuat dalam gambar pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/wp-content/uploads/2015/12/mengenang-ulama-mereka.jpg

Jadi dapat kita simpulkan bahwa “pekan memorial (mengenang) Muhammad bin Abdul Wahhab” dilaksanakan oleh mereka bukan suatu bentuk taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah artinya tujuan mereka mengenang Muhammad bin Abdul Wahhab adalah untuk menjauhkan diri dari Allah.

Padahal seluruh perbuatan sikap atau perbuatan seorang hamba Allah adalah ibadah atau untuk mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah Azza wa Jalla

Firman Allah Ta’ala yang artinya,

“Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku” (QS Adz Dzaariyaat 51 : 56)

“Beribadahlah kepada Tuhanmu sampai kematian menjemputmu” (QS al Hijr [15] : 99)

Dalam riwayat Ibnu Hibban, disebutkan: “Senyummu dihadapan saudaramu adalah shadaqah. Menyingkirkan batu, duri, dan tulang dari jalan manusia adalah shadaqah. Petunjukmu kepada seseorang yang tersesat di jalan juga shadaqah.”. Ibnu Hibban dalam Shahih-nya (al-Ihsan:474, 529)

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda bahkan pada kemaluan seorang dari kalian pun terdapat sedekah. Mereka bertanya, Wahai Rasulullah, jika salah seorang diantara kami menyalurkan nafsu syahwatnya, apakah akan mendapatkan pahala? beliau menjawab: Bagaimana sekiranya kalian meletakkannya pada sesuatu yang haram, bukankah kalian berdosa? Begitu pun sebaliknya, bila kalian meletakkannya pada tempat yang halal, maka kalian akan mendapatkan pahala. (HR Muslim 1674)

Semua itu termasuk ibadah ghairu mahdhah yang meliputi perkara muamalah, kebiasaan, budaya ataupun adat.

Mereka berkesimpulan sebagai larangan mengadakan perjalanan jauh (safar) secara umum berdasarkan potongan jawaban Abu Hurairah ra atas pertanyaan Busyirah Ibnu Abi Basyrah Al-Ghifary ra , “Dari mana kamu ? jawabku: “Dari bukit Thur”,

Padahal perjalanan ke bukit Thur adalah juga dalam rangka sholat di sana

Telah menceritakan kepada kami Hasyim berkata; telah menceritakan kepada kami Abdul Hamid berkata; telah menceritakan kepadaku Syahr berkata; aku mendengar Abu Sa’id Al Khudri; bahwa telah disebut-disebut disisinya shalat di bukit Thur, maka iapu berkata; Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “tidak sepantasnya hewan tunggangan dipaksakan bersusah-payah mendatangi satu masjid hanya untuk mendirikan shalat di dalamnya kecuali ke Masjidil Haram, Masjidil Aqsho dan masjidku ini (Musnad Ahmad 11181)

Telah bercerita kepada kami Husain bin Muhammad telah bercerita kepada kami Syaiban dari Abdul Malik dari Umar bin Abdur Rahman bin Al Harits bin Hisyam ia berkata: Abu Bashrah Al Ghifari menemui Abu Hurairah saat ia tiba dari bukit thur, bertanya Abu Bashrah Al Ghifari: Dari mana kamu? Abu Hurairah menjawab: dari bukit Thur; aku shalat di sana. Berkata Abu Bashrah Al Ghifari: andai aku menemuimu sebelum kau pergi meninggalkannya pasti kau tidak pergi, aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Binatang tunggangan tidak boleh diikat kecuali ke tiga masjid; Masjidil Haram, masjidku, masjidil Aqsha. (Musnad Ahmad 22730)

Jelas dalam riwayat di atas bahwa Abu Hurairah ra mengadakan perjalanan untuk shalat di bukit Thur bukan untuk mengadakan perjalanan ziarah kubur dan larangan tersebut bukanlah perkara haram (dikerjakan dosa) namun terkait nilai keutamaannya semata..

Hadits-hadits tersebut hanya ingin menjelaskan, bahwa seseorang tidak usah bercapai-capai melakukan perjalanan jauh ke sebuah Masjid demi mencari kemuliaannya, kecuali menuju tiga masjid di atas. Nilai ibadah di semua Masjid selain ketiga masjid di atas adalah sama.

Kendati demikian, kita masih boleh mengunjungi sebuah Masjid yang berada jauh dari kita atau bahkan di luar negeri untuk mengenang sejarahnya dan dapat mendapatkan keberkahan di sana.

Ibnu Hajar al-Haitamy menjelaskan bahwa maksud hadits tersebut adalah tidak melakukan perjalanan ke masjid-masjid karena ta’dhim dan taqarrub dengan masjid tersebut kecuali tiga masjid yang tersebut dalam hadits. (Ibnu Hajar al-Haitamy, al-Jauhar al-Munaddham, Dar al-Jawami’ al-Kalam, Kairo, Hal. 31)

Jadi, bukan berarti dilarang secara mutlaq semua perjalanan jauh (safar) selain kepada tiga masjid yang disebut dalam hadits tersebut.

Berikut riwayat-riwayat dalam matan (redaksi) yang jelas bahwa yang dilarang adalah sebatas perjalanan jauh (safar) ke masjid selain tiga masjid dan itupun hukumnya tidaklah haram.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Tidak sepatutnya seseorang yang berjalan melakukan perjalanan ke masjid untuk melakukan shalat dalamnya selain masjidil haram, masjid aqsha dan masjidku ini (H.R. Ahmad.)

Telah menceritakan kepada kami Utsman bin Muhammad dan aku telah mendengarnya dari Utsman bin Muhammad bin Abu Syaibah berkata; telah mencertiakan kepada kami Jarir dari Mughirah dari Ibrahim dari Sahm dari Qaza’ah dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata; Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Janganlah bersusah payah melakukan safar kecuali ke tiga masjid; masjidil haram, masjid Madinah dan masjidil aqsha.” Abu Sa’id berkata; Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengantar seorang laki-lai, lalu beliau bertanya: “Engkau mau kemana? ia menjawab, “Aku ingin pergi ke baitul maqdis”, maka Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “sungguh, shalat di masjid ini lebih utama seribu kali shalat dari shalat di tempat lain kecuali masjidil haram” (Musnad Ahmad)

Telah menceritakan kepada kami Sufyan berkata; telah menceritakan kepada kami Az Zuhri dari Sa’id dari Abu Hurairah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda: “dibolehkan mengadakan perjalanan ketiga masjid berikut ini: Masjidil Haram, Masjidku ini (Masjid Nabawi), dan masjidil Aqsho.” dan Sufyan berkata: dan boleh bersikeras dalam melakukan safar kecuali pada tiga masjid; Masjidil Haram, Masjidku ini (Masjid Nabawi), dan masjidil Aqsho.” (Musnad Ahmad 6951)

Jadi hadits- hadits tersebut hanyalah melarang bersusah payah mengadakan perjalanan untuk mendatangi masjid terkait dengan nilai keutamaan semata dan hukumnya pun tidak sampai haram (jika dilanggar berdosa)

Al-Imam Al-Bukhari meriwayatkan hadits dari Abdullah bin Umar, “Nabi shallallahu alaihi wasallam selalu mendatangi masjid Quba setiap hari sabtu baik dengan berjalan kaki maupun dengan mengendarai kendaraan, sedangkan Abdullah selalu melakukannya.” (HR. Imam al-Bukhari dalam Sahih al-Bukhari I/398 hadits 1174)

Dalam mengomentari hadits ini Al Hujjatul Islam Ibnu Hajar berkata: “Hadits ini dengan sekian jalur yang berbeda menunjukkan akan diperbolehkanny­a menjadikan hari-hari tertentu untuk sebuah ritual yang baik dan istiqamah. Hadits ini juga menerangkan bahwa larangan bepergian ke selain tiga masjid (Masjid al-Haram, Masjid al-Aqsa, dan Masjid Nabawi) tidaklah haram. (Al Hujjatul Islam Ibnu Hajar al-Asqalani, Fath al-Bari III/69, Dar al-Fikr Beirut)

Ibnu Taimiyah di dalam kitab Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah juz 27 hal. 111-112 sangat mengandalkan ungkapan Imam Malik ra untuk melarang menziarahi Rasulullah.

Ibnu Taimiyah berkata, “… bahkan Imam Malik dan yang lainnya membenci kata-kata, ‘Aku menziarahi kubur Nabi shallallahu alaihi wasallam’ sedang Imam Malik adalah orang paling alim dalam bab ini, dan penduduk Madinah adalah paling alimnya wilayah dalam bab ini, dan Imam Malik adalah imamnya penduduk Madinah. Seandainya terdapat sunnah dalam hal ini dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang di dalamnya terdapat lafaz ‘menziarahi kuburnya’, niscaya tidak akan tersembunyi (tidak diketahui) hal itu oleh para ulama ahli Madinah dan penduduk sekitar makam beliau –demi bapak dan ibuku .“

Imam Malik ra dengan perkataannya “aku membenci kata-kata, “Aku menziarahi kubur Nabi Shallallahu alaihi wasallam’ “ tidak bermaksud mengingkari sunnah Rasulullah tentang ziarah kubur.

Imam Malik adalah orang yang sangat menghormati dan memuliakan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, sampai-sampai ia enggan naik kendaraan di kota Madinah karena menyadari bahwa tubuh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dikubur di tanah Madinah, sebagaimana ia nyatakan, “Aku malu kepada Allah Ta’ala untuk menginjak tanah yang di dalamnya ada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. dengan kaki hewan (kendaraan-red)” (lihat Syarh Fath al-Qadir, Muhammad bin Abdul Wahid As-Saywasi, wafat 681 H., Darul Fikr, Beirut, juz 3, hal. 180).

Rasa malu Imam Malik selain menghormati dan memuliakan Rasulullah, Beliau meyakini bahwa Rasulullah dan kaum muslim yang telah meraih maqamat (kedudukan atau derajat) dekat dengan Allah seperti para Wali Allah (kekasih Allah) atau para Shiddiqin maupun Sholihin walaupun mereka telah wafat, tetap hidup seperti para syuhada

Oleh karena penghormatan dan keyakinannya tersebut Imam Malik membenci perkataan “menziarahi kubur Rasulullah” dan menyukai mengatakannya seperti dengan “mendatangi Rasullah”

Jadi adalah fitnah bagi orang-orang yang menyandarkan perkataan kepada Imam Malik bahwa Beliau membenci atau melarang ziarah kubur Rasulullah

Imam Ibnu Hajar al-Asqallani, di dalam kitab Fathul-Bari juz 3 hal. 66, menjelaskan, bahwa Imam Malik membenci ucapan “aku menziarahi kubur Nabi shallallahu alaihi wasallam.” adalah karena semata-mata dari sisi adab, bukan karena membenci amalan ziarah kuburnya. Hal tersebut dijelaskan oleh para muhaqqiq (ulama khusus) mazhabnya. Dan ziarah kubur Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah termasuk amalan yang paling afdhal dan pensyari’atannya jelas, dan hal itu merupakan ijma’ para ulama

Ada pula para pengikut Wahabisme penerus kebid’ahan Ibnu Taimiyyah melarang umat Islam “mendatangi Rasulullah” atau membiasakan ziarah ke kubur Rasulullah sebagaimana contoh tulisan pada http://www.muslimedianews.com/2015/03/jangan-jadikan-kuburanku-sebagai-ied.html berdalilkan riwayat berikut

“Dari ‘Ali bin Husain bahwasanya ia melihat seorang laki-laki mendatangi sebuah celah dekat kuburan Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam kemudian ia masuk ke dalamnya dan berdoa. Maka Ali bin Husain berkata: ‘Maukah anda aku sampaikan hadits yang aku dengar dari ayahku dari kakekku dari Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda: ‘Janganlah kalian menjadikan kuburanku sebagai ‘ied, dan jangan jadikan rumah kalian sebagai kuburan. Dan bersholawatlah kepadaku karena sholawat kalian akan sampai kepadaku di manapun kalian berada’

Riwayat dari Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib tersebut memuat tiga pesan yaitu.

1. “Janganlah kalian menjadikan kuburanku sebagai ‘ied”

Al-Qadli bin ‘Iyyadl dan Ibnu Hajar mengatakan, sebagaimana dikutip oleh al-Khafaji didalam kitab Nasimur Riyadl (3/502), maksudnya adalah janganlah kalian menjadikannya sebagai ‘Ied didalam setahun hanya sekali, tetapi berbanyaklah menziarahinya (mendatanginya)

Syaikh Zakiyuddin al-Mundziri berkata: kemungkinan pengertian yang dikehendaki dari hal tersebut adalah dorongan memperbanyak menziarahi Nabi shallallahu alaihi wasallam, tidak melalaikan hingga tidak diziarahi kecuali pada sebagian waktu seperti hari raya (‘Ied), dimana hari raya tidak datang didalam 1 tahun kecuali dua kali.

2. “Jangan jadikan rumah kalian sebagai kuburan”

Kata kuburan dalam pesan tersebut tidak terkait dengan kata kuburan dalam makna dzahir yakni tempat menguburkan jenazah seseorang,

Kata kuburan mempunyai makna kiasan (makna majaz) yang maknanya sepi. Sehingga makna hadits itu adalah “janganlah rumah itu sepi dari membaca Al Qur’an, dzikrullah ataupun sholat sunnah”

Jadi kalau kita punya rumah, jangan diibaratkan kubur yang sunyi, sepi, tanpa isi. Jadikanlah rumah itu seperti layaknya rumah bagi orang yang masih hidup. Isilah dengan bacaan kitab suci Al Quranul Karim, Dzikir kepada Allah , membaca sholawat Nabi, sholat Sunnah, dan pekerjaan yang bermanfaat.

3. “Bersholawatlah kepadaku karena sholawat kalian akan sampai kepadaku di manapun kalian berada”

Pesan ini yang menjelaskan bahwa tidak perlu bersusah payah memasuki celah dekat kuburan Rasulullah karena bertawassul dengan Rasulullah seperti bersholawat kepada Rasulullah dapat dilakukan di tempat manapun.

Jadi cara mendekati Rasulullah adalah dengan sering “mendatangi” Beliau yakni selain dengan mendatangi (kuburan) Rasulullah adalah dengan sering bertawasul dengan Rasulullah yakni bersholawat kepadanya sehingga kita dikenal oleh Rasulullah.

Al Habib Umar bin Hafidz menasehatkan bahwa “tanda kerinduan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang sungguh-sungguh di dalam diri seseorang akan menjadikannya benar-benar mengikuti Rasulullah dan banyak bersholawat padanya”

Jadi wujud dari mencintai Rasulullah sehingga dikenal oleh Rasulullah adalah dengan memperbanyak shalawat kepada Beliau

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Demi Allah, salah seorang dari kalian tidak akan dianggap beriman hingga diriku lebih dia cintai dari pada orang tua, anaknya dan seluruh manusia.” (HR. Al-Bukhari dalam Shahih-nya, lihat Fath al-Bari [I/58] no: 15, dan Muslim dalam Shahih-nya [I/67 no: 69])

Dari Ibnu Mas’ud ra. bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda : ”Orang yang paling dekat denganku nanti pada hari kiamat, adalah mereka yang paling banyak membaca shalawat untukku” (HR. Turmudzi)

Hujjatul Islam Al Ghazali meriwayatkan

***** awal kutipan *****
Ada seorang laki-laki yang lupa membaca shalawat kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

Lalu pada suatu malam ia bermimpi melihat Rasulullah tidak mau menoleh kepadanya, dia bertanya, “Ya Rasulullah, apakah engkau marah kepadaku?”

Beliau menjawab, “Tidak.”

Dia bertanya lagi, “Lalu sebab apakah engkau tidak memandang kepadaku?”

Beliau menjawab, “Karena aku tidak mengenalmu.”

Laki-laki itu bertanya, “Bagaimana engkau tidak mengenaliku, sedang aku adalah salah satu dari umatmu? Para ulama meriwayatkan bahwa sesungguhnya engkau lebih mengenali umatmu dibanding seorang ibu mengenali anaknya?”

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menjawab, “Mereka benar, tetapi engkau tidak pernah mengingat aku dengan shalawat. Padahal kenalku dengan umatku adalah menurut kadar bacaan shalawat mereka kepadaku.”

Terbangunlah laki-laki itu dan mengharuskan dirinya untuk bershalawat kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, setiap hari 100 kali.

Dia selalu melakukan itu, hingga dia melihat Rasululah lagi dalam mimpinya.

Dalam mimpinya tersebut Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sekarang aku mengenalmu dan akan memberi syafa’at kepadamu.” Yakni karena orang tersebut telah menjadi orang yang cinta kepada Rasulullah dengan memperbanyak shalawat kepada Beliau…
***** akhir kutipan *****

Wassalam

Zon di Jonggol, Kabupaten Bogor 16830

Read Full Post »