Feeds:
Pos
Komentar

Posts Tagged ‘SITUNG KPU 2019’


SITUNG KPU tidak dapat dipercaya

Sistem Informasi Penghitungan (SITUNG) suara KPU seharusnya dapat membangun kepercayaan rakyat

SITUNG KPU tidak dapat dipercaya salah satunya karena sistemnya TIDAK MENCEGAH jumlah perolehan suara paslon 01 dan 02 LEBIH BESAR dari jumlah suara sah.

Walaupun SITUNG KPU bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara NAMUN perlu dilakukan IT audit terhadap SITUNG KPU karena telah menimbulkan ketidakpercayaan dan kegaduhan di tengah masyarakat

IT audit terhadap SITUNG KPU bukan untuk membuktikan adanya kecurangan Pemilu namun KEJAHATAN PEMILU yakni TINDAK PIDANA permufakatan jahat (samenspanning atau conspiracy / konspirasi) sekelompok orang yang telah sepakat akan melakukan kejahatan menteror rakyat yakni memanipulasi persepsi rakyat.

IT audit diperlukan terhadap SITUNG KPU untuk mengetahui adakah permufakatan jahat dengan MEMBIARKAN sistem SITUNG KPU TIDAK MENCEGAH jumlah perolehan suara paslon 01 dan 02 LEBIH BESAR dari jumlah suara sah.

Contohnya dalam formulir C1 tercantum jumlah suara sah adalah 183 dengan perolehan 53 suara paslon 01 dan 130 suara paslon 02.

Namun data yang terrekam dan terpublikasi adalah 553 suara paslon 01 dan 30 suara paslon 02 sehingga jumlah perolehan suara kedua paslon adalah 583 LEBIH BESAR dari jumlah suara sah yakni 183.

Supaya grafik hasil SITUNG KPU dapat dipercaya maka terlebih dahulu HARUS MENCOCOKAN data jumlah perolehan suara kedua paslon dan jumlah suara sah dari bukti fisik formulir C1 dengan data yang telah dimasukkan dan dipublikasikan pada SITUNG KPU.

Jika untuk MENCOCOKAN dengan bukti fisik formulir C1 dari 813.350 TPS dibutuhkan waktu 1 menit per TPS maka dibutuhkan waktu 13.556 jam dan dibagi 24 jam = 564 hari

Contoh kegaduhan yang ditimbulkan oleh SITUNG KPU 2019 diberitakan pada http://news.okezone.com/read/2019/04/19/605/2045607/viral-c1-beda-dengan-data-situs-resmi-kpu-itu-human-error atau berita pada http://nasional.kompas.com/read/2019/04/19/19034251/kpu-koreksi-kesalahan-entry-data-situng-9-tps

Begitupula IT audit terhadap SITUNG KPU diperlukan untuk membuktikan adakah permufakatan jahat sehingga grafiknya selalu menunjukkan sekitar 55% (01) : 45% (02).

Contohnya perlu dibuktikan dengan IT audit adakah penambahan prosedur filter atau preferensi memilih mendahulukan mempublikasikan TPS Provinsi lumbung suara paslon tertentu karena kalau tidak ada filter yakni data masuk dan dipublikasikan secara alami pasti grafiknya akan ada perubahan yang dinamis sebagaimana yang diperlihatkan oleh keempat situs real count independen yang menampilkan hasil penghitungan perolehan suara pilpres berdasarkan data formulir C1 yang dikirim oleh para relawan.

Hal yang menarik pada awalnya keempat situs real count independen tersebut menampilkan hasil penghitungan perolehan suara pilpres yang berbeda dengan SITUNG KPU namun nasibnya berbeda sebagaimana yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2019/04/27/situs-real-count/

Situs jurdil2019.org yang diselenggarakan oleh Aktivis Alumni ITB Angkatan 1973 bersama professional IT dan Forum API telah diblokir secara sepihak (tanpa pemberitahuan atau klarifikasi) oleh Kementrian Kominfo dengan alasan atas permintaan Bawaslu sebagaimana yang diberitakan pada http://wartakota.tribunnews.com/2019/04/21/salahi-aturan-soal-konten-pemilu-2019-situs-jurdil2019-diblokir-kominfo

Sedangkan situs KawalPilpres2019 yang dikelola team Onno W Purbo memilih untuk tiarap.

Sedangkan Co-Founder Ayo Jaga Tps Mochammad James Falahuddin menegaskan tetap akan jalan terus melakukan agregasi data C1 Plano yang dikirim relawan aplikasnya yang sudah menembus angka 500 ribu downloader dari 34 Provinsi dan lebih dari 500 kabupaten / kota yang berpartisipasi secara sukarela sebagaimana yang diberitakan pada http://www.indotelko.com/read/1555815852/jurdil2019-kawalpilpres2019-ayo

***** awal kutipan ******
“Setahu saya dalam aturan Pemilu, menayangkan tabulasi C1 tak perlu wewenang dan akreditasi dari siapa pun. Malah ada kewajiban setelah hitung suara, C1 itu kopiannya dipajang di tempat perhitungan suara. Ayo Jaga TPS itu kan mendigitalkan data manual itu agar publik bisa melihat,” katanya kepada IndoTelko, Minggu (21/4).

Bukan Survei

James menjelaskan Ayo Jaga TPS adalah platform aplikasi berbasis mobile dan web yang memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap proses pemilihan umum untuk berperan secara aktif mewujudkan sebuah proses pemilu yang tertib, bermartabat, akuntabel dan bebas dari kecurangan.

Ayo Jaga TPS bukan lembaga swadaya masyarakat atau lembaga survey atau lembaga lain yang menggunakan proses analisa statistik dalam pengolahan data. Angka-angka yang dipresentasikan dalam bentuk chart atau tabel adalah hasil akumulasi sederhana dari data-data yang dikirimkan secara sukarela oleh partisipan, tanpa melalui proses analisa statistik apapun

“Kami tidak menawarkan kesimpulan apapun atas angka-angka yang ditampilkan baik melalui situs Ayo Jaga Tps atau melalui saluran sosial media lainnya. Kami bukan bagian atau tidak berafiliasi dengan partai politik apapun atau tim sukses calon presiden manapun. Angka-angka yang kami tampilkan tidak diarahkan untuk menguntungkan pihak manapun yang terlibat dalam kontestasi pemilihan umum ini,” tegasnya.
***** akhir kutipan *****

Praktisi public relations Heri Rakhmadi menulis sebuah opini dengan dengan judul “Quick Count, Real Count KPU dan Angka Cantik 54 Persen”.

Secara satire Heri mempertanyakan mengapa data real count dari SITUNG KPU bisa sama persis dengan quick count sebagaimana tulisan yang dimuat pada http://www.teropongsenayan.com/99957-quick-count-real-count-kpu-dan-angka-cantik-54-persen

***** awal kutipan *****
Setelah (quick count) menghiasi layar kaca dan portal berita, kini angka 54 persen juga terus menghiasi layar tabulasi real count milik KPU. Tentunya angka 54 persen ini kembali disematkan kepada Paslon 01, walau sesekali dia dengan centil naik ke angka 55 persen.

Dalam real count KPU yang berbasis formulir C1, terekam jelas bahwa Jawa Tengah dan Jawa Timur—terutama Jawa Tengah—yang memang merupakan basis Paslon 01 menjadi penyumbang terbesar angka cantik 54 persen. Kedua KPU di daerah ini, terutama KPU Jawa Tengah patut mendapat ajungan jempol karena begitu antusias menginput data ke tabulasi real count KPU.
***** akhir kutipan ******

Wartawan Republika Harun Husein sudah dua kali membuat tulisan di akun facebooknya.

Tulisan pertama berjudul “Real Count Masih Pilih Data.” dan Tulisan kedua berjudul “Real Count (masih) Rasa Quick Count”

Harun menyoroti derasnya data KPU dari Jawa Tengah dan Jawa Timur yang diidentifikasi menjadi kantong suara Jokowi. Sebaliknya data dari Jawa Barat dan DKI Jakarta, kantong suara Prabowo masuknya beringsut sebagaimana tulisan yang dimuat pada https://suaramerdeka.id/6537/mind-games-permainan-berbahaya-kpu/

Begitupula apa yang dianggap sebagai kecurangan-kecurangan pemilu seperti pencoblosan surat suara di luar waktu pemilu, perampasan formulir C1, pembukaan kotak suara di luar waktu pemungutan suara atau di luar waktu rekapitulasi sehingga tidak diketahui oleh para saksi adalah KEJAHATAN PEMILU karena tentu ada permufakatan jahat antara para pelaku dengan SANG DALANG atau otak kejahatan.

Jadi perlu segera penegakkan hukum mulai dari PARA PELAKU kejahatan Pemilu hingga DALANG nya agar dapat DIKETAHUI dan DITETAPKAN termasuk KEJAHATAN PEMILU TERSTRUKTUR atau SPORADIS dan DITETAPKAN pula PASLON mana yang akan DIDISKUALIFIKASI.

Disinilah diperlukan peran BAWASLU dan POLRI atas KEJUJURAN dan KEADILAN mereka.

Jika mereka tidak jujur atau tidak adil maka tentu akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak.

Oleh karenanya BUKAN PEMILU ULANG atau TOLAK PEMILU CURANG namun BONGKAR dan TUMPAS KEJAHATAN-KEJAHATAN PEMILU 2019 karena kalau DIULANG atau DITOLAK maka MENGABAIKAN JERIH PAYAH atau PENGORBANAN RAKYAT (termasuk jiwa) yang telah mengikuti pemilu, mengawal formulir C1 berikut rekapitulasi suara berjenjang dari tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi hingga tingkat Nasional (KPU PUSAT).

Dahulu pada saat pilpres 2014, Prabowo sebenarnya telah mengungkapkan kecurangan-kecurangan Pemilu namun Majelis Konstitusi tidak memprosesnya sebagaimana yang diberitakan pada http://www.cnnindonesia.com/nasional/20181217215130-32-354416/cerita-prabowo-ungkit-kekalahan-pilpres-2014

***** awal kutipan ******
Prabowo mengatakan tak ada satu pun pihak yang mau mendengarkan alasan dia tak terima dengan kekalahan di Pilpres 2014. Bahkan kata dia Mahkamah Konstitusi (MK) saat itu seolah tak ingin membuka bukti kecurangan yang disodorkan pihaknya kepada lembaga tersebut.

“Saya sudah buktikan, tahun 2014 sebetulnya pihak kami merasa diperlakukan dengan tidak benar. Hakim-hakim MK tidak mau buka bukti-bukti yang kami bawa,” kata Prabowo saat menyampaikan pidato di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin (17/12).
****** akhir kutipan *******

Jadi pada saat ini momentum bagi Prabowo untuk BONGKAR dan TUMPAS KEJAHATAN-KEJAHATAN PEMILU 2019 karena ada GELOMBANG BESAR KEINGINAN RAKYAT #2019gantipresiden

Janganlah membiarkan atau tidak peduli dengan KEJAHATAN-KEJAHATAN PEMILU 2019 karena akan turut berdosa.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Barang siapa melihat kemungkaran, maka hendaknya ia merubah dengan tangannya, jika tidak mampu, maka hendaknya merubah dengan lisannya, jika tidak mampu, maka dengan hatinya. Dan yang demikian itulah selemah-lemahnya iman”. (HR. Muslim).

Al Imam Al Hafizh An Nawawi mengatakan, “Di dalam hadits ini terkandung dalil yang menunjukkan bahwa orang yang tidak mampu melenyapkan kemungkaran tidak berdosa semata-mata karena dia tinggal diam, akan tetapi yang berdosa adalah apabila dia meridhai kemungkaran itu atau tidak membencinya dengan hatinya, atau dia justru mengikuti kemungkarannya.” (Syarh Muslim [6/485])

Selain itu negeri kita akan diazab Allah jika membiarkan kemungkaran yakni membiarkan kejahatan-kejahatan Pemilu 2019.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak mengazab manusia secara umum karena perbuatan khusus (yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang) hingga mereka melihat kemungkaran di tengah-tengah mereka, mereka mampu mengingkarinya, namun mereka tidak mengingkarinya. Jika itu yang mereka lakukan, Allah mengazab yang umum maupun yang khusus. (HR Ahmad).

Jadi membiarkan kemungkaran yakni membiarkan kejahatan-kejahatan Pemilu 2019 akan mengakibatkan kerusakan atau azab.

Kerusakan atau azab yang terjadi akibat perbuatan maksiat atau munkar itu tidak hanya menimpa pelakunya, namun juga orang lain yang tidak terlibat langsung.

Realitas ini digambarkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan sabdanya:

Perumpamaan orang-orang yang menegakkan hukum-hukum Allah dan orang-orang yang melanggarnya bagaikan suatu kaum yang berbagi-bagi tempat di sebuah kapal, sebagian dari mereka ada yang mendapatkan bagian atas kapal, dan sebagian lainnya mendapatkan bagian bawahnya. Orang-orang yang berada di bagian bawah kapal, jika hendak mengambil air, melewati orang-orang yang berada di atas mereka. Mereka berkata, “Seandainya kita melubangi bagian kita dari kapal ini, niscaya kita tidak akan mengganggu orang-orang yang berada di atas kita.” Apabila mereka semua membiarkan orang-orang tersebut melaksanakan keinginannya, niscaya mereka semua akan binasa; jika mereka mencegah orang-orang tersebut, niscaya mereka selamat dan menyelamatkan semuanya. (HR al-Bukhari).

Wassalam

Zon di Jonggol, Kabupaten Bogor 16830

Read Full Post »

Older Posts »