Feeds:
Pos
Komentar

Posts Tagged ‘membunuh kaum muslim’

Tanpa disadari dapat menjadi perpanjangan tangan kaum Zionis Yahudi

 

Gerakan Salafi Jihadi seperti Al Qaeda dengan peristiwa WTC September 2011, pada hakikatnya sebagai “kuda tunggangan” Zionis Amerika untuk melakukan pembunuhan kaum muslim baik di Irak, Afghanistan dan lain lain. Pembunuhan kaum muslim dengan tangan Zionis Yahudi langsung maupun melalui pertikaian di antara kaum muslim dikarenakan perbedaan pendapat yang disebabkan termakan hasutan atau ghazwul fikri (perang pemahaman) yang dilancarkan oleh kaum Zionis Yahudi

Begitupula sebuah faksi baru muncul di Palestina adalah Jundu Ansharullah didirikan di wilayah selatan Gaza pada bulan November 2008 sebagai kelompok pejuang bersenjata Salafy Jihadi dengan berafiliasi ke jaringan Al-Qaeda.

Ironisnya di saat yang sama, salah satu sayap (offshoot) Al Qaeda justru dibiayai oleh Amereika untuk melakukan aksi terorisme di Iran.  Bahwa Salafi Jihadi seperti Jundullah dibiayai Amerika selain sudah dikonfirmasi oleh media mainstream juga diakui oleh Abdulhamid Rigi salah satu pemimpin kelompok teroris ini yang kini sedang menanti hukuman mati di Iran. Selengkapnya dapat diketahui dalam tulisan pada http://dinasulaeman.wordpress.com/2009/10/19/jundullah-teror-di-iran-dan-catatan-untuk-eramuslim/

Pelaku terorisme pada hakikatnya adalah mereka yang melakukan penyerangan atau teror bukan di wilayah yang sedang terjadi perang.

Mereka melakukan penyerangan di wilayah yang aman dan kemungkinannya besar sekali terjadi korban yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan peperangan. Hal ini terjadi pula di negeri kita dengan peristiwa bom bali, bom jw marriot, bom cirebon dll , mereka melakukan jihad perang bukan di wilayah peperangan.

Padahal Allah ta’ala telah  memberikan petunjuk bagaimana kita sebagai muslim berakhlak atau beretika menghadapi orang-orang kafir. Firman Allah ta’ala yang artinya

“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampui batas“. (Al-Baqarah [2]:190 )

Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangi kamu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil“.  (Al-Mumtahanah  [60]: 8 )

Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS Al Maa-idah [5]:8 )

Bahkan mereka boleh jadi telah menyerupai orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah At Tamim An Najdi  yang berkeyakinan bahwa kaum muslim lainnya yang tidak sepemahaman dengan mereka telah kafir sehingga harus dibunuh.

Orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah At Tamim An Najdi disebut juga kaum khawarij. Khawarij adalah bentuk jamak (plural) dari kharij (bentuk isim fail) artinya yang keluar. Mereka yang pemahamannya telah keluar dari pemahaman mayoritas kaum muslim (as-sawadul a’zham)

Telah bercerita kepada kami Abu Al Yaman telah mengabarkan kepada kami Syu’aib dari Az Zuhriy berkata, telah mengabarkan kepadaku Abu Salamah bin ‘Abdur Rahman bahwa Abu Sa’id Al Khudriy radliallahu ‘anhu berkata; Ketika kami sedang bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang sedang membagi-bagikan pembagian(harta), datang Dzul Khuwaishirah, seorang laki-laki dari Bani Tamim, lalu berkata; Wahai Rasulullah, tolong engkau berlaku adil. Maka beliau berkata: Celaka kamu!. Siapa yang bisa berbuat adil kalau aku saja tidak bisa berbuat adil. Sungguh kamu telah mengalami keburukan dan kerugian jika aku tidak berbuat adil. Kemudian ‘Umar berkata; Wahai Rasulullah, izinkan aku untuk memenggal batang lehernya!. Beliau berkata: Biarkanlah dia. Karena dia nanti akan memiliki teman-teman yang salah seorang dari kalian memandang remeh shalatnya dibanding shalat mereka, puasanya dibanding puasa mereka. Mereka membaca Al Qur’an namun tidak sampai ke tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama seperti melesatnya anak panah dari target (hewan buruan). (HR Bukhari 3341)

Orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah At Tamim An Najdi dipanggil oleh Rasulullah sebagai “orang-orang muda” yakni mereka suka berdalil atau berfatwa dengan Al Qur’an dan Hadits namun salah paham.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Akan keluar suatu kaum akhir jaman, orang-orang muda yang pemahamannya sering salah paham. Mereka banyak mengucapkan perkataan “Khairil Bariyyah” (maksudnya: suka berdalil dengan Al Qur’an dan Hadits). Iman mereka tidak melampaui tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama sebagaimana meluncurnya anak panah dari busurnya. Kalau orang-orang ini berjumpa denganmu perangilah mereka (luruskan pemahaman mereka).” (Hadits Sahih riwayat Imam Bukhari 3342).

“Orang-orang muda” adalah kalimat majaz yang maknanya orang-orang yang kurang berpengalaman atau kurang berkompetensi dalam memahami Al Qur’an dan As Sunnah.

Mereka menggunakan ayat-ayat yang diturunkan bagi orang-orang kafir untuk menyerang kaum muslim

Abdullah bin Umar ra dalam mensifati kelompok khawarij mengatakan: “Mereka menggunakan ayat-ayat yang diturunkan bagi orang-orang kafir lantas mereka terapkan untuk menyerang orang-orang beriman”.[Lihat: kitab Sahih Bukhari jilid:4 halaman:197]

Contohnya mereka salah memahami dan menyalahgunakan firman Allah ta’ala yang artinya “Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” [QS. Al-Maidah : 44]

Mereka salah memahami firmanNya tersebut sehingga berani menghardik Sayyidina Ali bin Abi Thalib telah berhukum dengan thagut, berhukum dengan selain hukum Allah.

Semboyan kaum khawarij pada waktu itu adalah “La hukma illah lillah”, tidak ada hukum melainkan hanya dari Allah. Sayyidina Ali ra menanggapi semboyan tersebut berkata , “kalimatu haqin urida bihil batil” (perkataan yang benar dengan tujuan yang salah).

Kesalahpahaman orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah At Tamim An Najdi atau kaum khawarij sehingga berkeyakinan bahwa Imam Sayyidina Ali ra telah kafir dan berakibat mereka membunuh Sayyidina Ali ra

Abdurrahman ibn Muljam adalah seorang yang sangat rajin beribadah. Shalat dan shaum, baik yang wajib maupun sunnah, melebihi kebiasaan rata-rata orang di zaman itu. Bacaan Al-Qurannya sangat baik. Karena bacaannya yang baik itu, pada masa Sayyidina Umar ibn Khattab ra, ia diutus untuk mengajar Al-Quran ke Mesir atas permintaan gubernur Mesir, Amr ibn Al-’Ash. Namun, karena ilmunya yang dangkal (pemahamannya tidak melampaui tenggorokannya) , sesampai di Mesir ia malah terpangaruh oleh hasutan (gahzwul fikri) orang-orang Khawarij yang selalu berbicara mengatasnamakan Islam, tapi sesungguhnya hawa nafsu yang mereka turuti. Ia pun terpengaruh. Ia tinggalkan tugasnya mengajar dan memilih bergabung dengan orang-orang Khawarij sampai akhirnya, dialah yang ditugasi menjadi eksekutor pembunuhan Imam Sayyidina Ali ra.

Asbabun Nuzul dari [QS. Al-Maidah : 44]

Al-Imam Ahmad dan Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir meriwayatkan dari Abdullah bin ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma dan beliau menyebutkan sebab turunnya ayat ini:

Allah Ta’ala menurunkan ayat ini berkenaan tentang dua kelompok di kalangan Yahudi di masa jahiliyyah, di mana salah satu kelompok telah menguasai yang lainnya sehingga mereka ridha…”

Imam Abu Abdillah Al-Qurthubi rahimahullah (wafat 671 H) berkata : “Adapun seorang muslim dia tidak dikafirkan walaupun melakukan dosa besar. Di sini ada yang tersembunyi, yaitu siapa yang tidak berhukum dengan apa yang Allah subhanahu wata’ala turunkan yakni menolak Al-Quran dan menentang ucapan Rasul shalallahu ‘alaihi wasallam maka dia kafir. Demikian yang dikatakan oleh Ibnu Abbas dan Mujahid. Maka ayat ini umum dalam hal ini.

Imam Abu Abdillah Al-Qurthubi rahimahullah berkata :

قال ابن مسعود والحسن: هي عامة في كل من لم يحكم بما أنزل الله من المسلمين واليهود والكفار أي معتقدا ذلك ومستحلا له؛ فأنا من فعل ذلك وهو معتقد أنه راكب محرم فهو من فساق المسلمين، وأمره إلى الله تعالى إن شاء عذبه، وإن شاء غفر له

“Telah berkata Ibnu Mas’ud dan Al-Hasan : “Hal itu bersifat umum bagi setiap orang yang yang tidak berhukum/memutuskan hukum dengan apa-apa yang diturunkan Allah dari kalangan muslimin, orang Yahudi, dan orang kafir. Yaitu jika meyakini atau menghalalkannya (berhukum dengan selain hukum Allah), maka ia kafir. Namun barangsiapa yang mengerjakan hal tersebut dan dia meyakini bahwa dia mengerjakan larangan, maka dia termasuk orang-orang muslim yang fasiq dan perkaranya di tangan Allah. Jika Dia menghendaki, maka akan diadzab; dan jika tidak, maka Dia akan mengampuninya” Al-Jami’ li-Ahkaamil-Qur’an, 6 – 190/; tafsir QS. Al-Maidah : 44].

Thawus berkata dari Ibnu Abbas tentang firman-Nya : ”Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (QS. Al-Maidah :44). Beliau berkata : ”Bukan kekafiran yang mereka maksudkan”. Dan lafadz yang lain : ”Kekafiran yang tidak mengeluarkan dari agama”. Dan dalam lafadz yang lain : ”Kufrun duuna kufrin, dzulmun duuna dzulmin dan fisqun duuna fisqin”. Dan dalam lafadz yang lain juga : ”Itu menyebabkan kufur, tapi tidak seperti orang yang kafir kepada Allah, para malaikat, kitab-kitab dan Rasul-Rasul-Nya”. (Diriwayatkan oleh Sa’id bin Manshur dalam sunannya (4/1482/749), Ibnu Baththah dalam ”Al-Ibanah, 2/736/1419 dan lain-lain).

Berkata Ibnul Jauziy rahimahullah:

أن من لم يحكم بما أنزل الله جاحداً له، وهو يعلم أن الله أنزله؛ كما فعلت اليهود؛ فهو كافر

Kesimpulannya, bahwa barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa-apa yang diturunkan Allah dalam keadaan mengingkari akan kewajiban (berhukum) dengannya padahal dia mengetahui bahwa Allah-lah yang menurunkannya – seperti orang Yahudi – maka orang ini kafir.

فهو كافر، ومن لم يحكم به ميلاً إلى الهوى من غير جحود؛ فهو ظالم فاسق

Dan barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa-apa yang diturunkan Allah karena condong pada hawa nafsunya – tanpa adanya pengingkaran – maka dia itu zhalim dan fasiq.

وقد روى علي بن أبي طلحة عن ابن عباس؛ أنه قال: من جحد ما أنزل الله؛ فقد كفر، ومن أقرّبه؛ ولم يحكم به؛ فهو ظالم فاسق

Dan telah diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalhah dari Ibnu ‘Abbas bahwa dia berkata : ‘Barangsiapa yang mengingkari apa-apa yang diturunkan Allah maka dia kafir. Dan barangsiapa yang masih mengikrarkannya tapi tidak berhukum dengannya, maka dia itu Zhalim dan fasiq”

[lihat Zaadul-Masiir 2/366] (Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir ath-Thabari dalam Jami’ul bayan, 6/166 dan selainnya)

Pada hakikatnya kaum muslim tetap berhukum dengan hukum Allah walaupun dia tinggal di sebuah negara yang tidak berhukum dengan hukum Allah selama dia menjalankan kewajibanNya dan menjauhi laranganNya.

Kesimpulannya boleh membuat perjanjian antar manusia atau berhukum dengan hukum selain hukum Allah selama tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah. Jika hukum yang sudah berlaku maka wajib mengingkari jika bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah.

Dari Ummu Salamah radliallahu ‘anha berkata, telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “akan terjadi sesudahku para penguasa yang kalian mengenalinya dan kalian mengingkarinya. Barangsiapa yang mengingkarinya maka sungguh ia telah berlepas diri. Akan tetapi siapa saja yang ridha dan terus mengikutinya (dialah yang berdosa, pent.).” Maka para sahabat berkata : “Apakah tidak kita perangi saja mereka dengan pedang?” Beliau menjawab : “Jangan, selama mereka menegakkan shalat bersama kalian.” (HR. Muslim dalam Shahih-nya).

Hal yang perlu kita ingat selalu bahwa semua manusia adalah haram untuk dibunuh kecuali yang dibenarkan secara syariat.

Firman Allah ta’ala yang artinya

dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar. Demikian itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya)“ (QS Al An’aam [6]:151)

Begitupula yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Hafsh bin Ghiyats dan Abu Mu’awiyah dan Waki’ dari Al A’masy dari Abdullah bin Murrah dari Masruq dari Abdullah dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak halal darah seorang muslim yang telah bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak untuk disembah selain Allah dan aku adalah utusan Allah, kecuali satu dari tiga orang berikut ini; seorang janda yang berzina, seseorang yang membunuh orang lain dan orang yang keluar dari agamanya dan meninggalkan jama’ah” (HR Muslim 3175)

Kita harus pahami penegasan bahwa murtad yang ”meninggalkan jamaah” atau mereka yang berbalik menjadi lawan kaum muslim. Pada zaman Rasulullah, ketika peperangan kaum muslim menghadapi kaum kafir, ketika seseorang keluar dari agama Islam, umumnya langsung bergabung dengan kaum kafir dan memerangi kaum muslim.

Firman Allah ta’ala yang artinya “Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya“. (QS Al Baqarah [2]:217)

Kitab Imam Bukhari terdapat dua bab yang membahas masalah murtad; yang satu berbunyi: Kitabul-muharibin min ahlil-kufri wariddah, artinya Kitab tentang orang yang berperang (melawan kaum Muslim) dari golongan kaum kafir dan kaum murtad. Adapun yang satu lagi berbunyi: Kitab istita-bal-mu’anidin wal-murtadin wa qitalihim,artinya Kitab tentang seruan bertobat bagi musuh dan kaum murtad dan berperang melawan mereka. Dua judul itu sudah menjelaskan sendiri. Judul yang pertama, menerangkan seterang-terangnya bahwa yang dibicarakan hanyalah kaum murtad yang berperang melawan kaum Muslimin.

Sedangkan orang yang murtad pada keadaan tidak memerangi kita, hanya status jiwanya saja yang berubah dari ”haram darahnya” menjadi ”halal darahnya”.

Status “halal darahnya” kaum non muslim atau orang-orang murtad, maknanya adalah ketika terpaksa membunuh mereka ketika perang atau tidak ada jalan lain selain membunuh mereka ketika mereka akan membunuh kita maka pembunuhan itu tidaklah berdosa.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak membunuh orang yang murtad sebagaimana contohnya riwayat berikut

Telah menceritakan kepada kami ‘Amru bin ‘Abbas telah menceritakan kepada kami ‘Abdurrahman telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Muhammad bin Al Munkadir dari Jabir radliallahu ‘anhu: Ada seorang ‘Arab Badwi menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu berbai’at untuk masuk Islam. Keesokan harinya dia datang lagi dalam keadaan menderita sakit demam lalu berkata: Bebaskan aku (Batalkan baiatku) . (Dia minta keluar dari Islam). Namun Beliau tidak mengabulkannya. Permintaannya itu dilakukan hingga tiga kali. Maka Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Madinah ini seperti alat penempa besi, yang membersihkan orang-orang jelek darinya dan akan menyeleksi orang-orang yang baik saja (untuk tinggal didalamnya) . (HR Bukhari 1750)

Hadits tersebut menerangkan bahwa mula-mula seorang ‘Arab Badwi itu memeluk Islam. Pada hari berikutnya, karena ia diserang penyakit demam, ia mengira bahwa penyakit itu disebabkan karena ia memeluk Islam, maka dari itu ia menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk menarik kembali bai’atnya. Ini adalah terang-terangan perbuatan murtad, namun dalam Hadits itu tak diterangkan bahwa orang ‘Arab Badwi itu dibunuh.

Ada salah satu riwayat orang yang murtad dibunuh bukan karena murtadnya namun karena dia membunuh pengembala unta.

Telah menceritakan kepadaku Abdul A’la bin Hammad telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai’ telah menceritakan kepada kami Sa’id dari Qatadah bahwa Anas radliallahu ‘anhu bercerita kepada mereka, bahwa serombongan dari suku ‘Ukail dan ‘Urainah mengunjungi Madinah untuk bertemu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk menyatakan keIslamannya. Mereka berkata; Wahai Nabiyullah, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang pandai memerah susu (beternak) dan bukan pandai bercocok tanam. Ternyata mereka tidak suka tinggal di Madinah karena suhunya (hingga menyebabkan sakit). Akhirnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menunjuki mereka untuk menemui pengembala dan beberapa ekor untanya supaya dapat minum susu dan air seni unta-unta tersebut. Sesampainya mereka di distrik Harrat, mereka kembali kufur setelah keIslamannya, membunuh pengembala Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan merampas unta-unta beliau. Ketika peristiwa ini sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau langsung mengutus seseorang untuk mengejar mereka melalui jejak perjalanan mereka. (Setelah berhasil ditangkap), beliau memerintahkan agar mencungkil mata mereka dengan besi panas, memotong tangan-tangan mereka dan membiarkan mereka di bawah sengatan matahari sampai mati dalam kondisi seperti itu. (HR Bukhari 3871)

Bahkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah melarang keras membunuh manusia yang baru saja bersyahadat apalagi yang telah menjalankan sholat, puasa bulan Ramadhan, menunaikan Zakat dan beribadah haji

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya lagi: ‘Apakah kamu yang telah membunuhnya? ‘ Dia menjawabnya, ‘Ya.’ Beliau bertanya lagi: ‘Lalu apa yang hendak kamu perbuat dengan kalimat, ‘Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah’, jika di hari kiamat kelak ia datang (untuk minta pertanggung jawaban) pada hari kiamat nanti? ‘ (HR Muslim 142)

Jadi pada hakikatnya mereka yang termakan hasutan atau korban ghazwul fikri (perang pemahaman) dari kaum Zionis Yahudi telah menjadikan diri mereka perpanjangan tangan kaum Zionis Yahudi untuk membunuh kaum muslim yang tidak sepemahaman dengan mereka sebagaimana yang kita lihat pada konflik antara manusia yang telah bersyahadat di Somalia, Libya, Pakistan, Iraq, Afghanistan, Suriah dan lain lain

Berikuti kutipan pesan Rektor Universitas Al Ahgaff, Prof. Habib Abdullah Baharun

***** awal kutipan *****
Umat Muslim dari sekte apapun, adalah umat lailaha illa Allah, oleh karena itu interaksi kita dengan mereka juga yang sesuai dengan ajaran la ilaha illallah. Jadi kita mesti paham bahwa variatif sekte yang ada dalam Islam itu semua adalah ahli la ilaha illallah. Mereka semua mengesakan Allah. Allah membelai mereka dengan belaian Islam. Allah mencintai mereka karena hurmat atau kemulyaan kalimah tauhid ini. Dalam satu kisah diceritakan bahwa Rasul shallallahu alaihi wasallam  marah ketika salah seorang sahabat membunuh orang kafir yang telah mengucapkan la ilaha illallah dalam satu peperangan. “Wahai Rasul, dia mengucapkan la ilaha illallah supaya aku tidak membunuhnya,” kata sahabat itu. “Apa kamu telah membelah dadanya hingga kau tahu bahwa dia mengucapkan la ilaha illallah karena takut dibunuh..???!!!” jawab Rasul berulang kali. Beginilah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengajari para sahabat agar mereka juga memahami betapa mulianya kalimat tauhid ini disisi Allah, sehingga mereka tidak boleh sembarangan ketika berinteraksi dengan sesama umat islam, apalagi sampai menuduh mereka kafir hingga membunuhnya.

Bahkan di negara Somalia, sampai kini, masih terjadi pertumpahan darah gara-gara ada sekte yang suka mengkafir-kafirkan (Jama’ah Takfir), ini yang saya takutkan kalau sampai terjadi di Indonesia . Oleh sebab itu ada baiknya kita juga mengaplikasikan apa yang pernah diucapkan oleh Habib Abu Bakar Al Adny, da’i sekaligus pemikir Islam asal kota Aden, dalam satu lawatannya di Univ. Al Ahgaff, beliau berkata bahwa da’wah, itu yang bermanfaat bagi umat bukan malah memecah belah umat. Menuduh kafir, pertikaian, perdebatan yang berlandaskan hawa nafsu itu adalah dakwah yang memicu perpecahan dan itu yang mesti kita tanggalkan kini.

Sahabat Abu Dzar pernah memanggil Bilal, “Hai si hitam.” Rasul pun mendengar dan berkata, “Hai, apakah orang putih itu lebih mulia dari mereka yang hitam. Tidak, tidak ada keutamaan dalam diri seseorang kecuali taqwa.” Lantas Abu Dzar sadar dan berkata pada Bilal, “Aku telah mengolokmu dan aku mengaku salah.” “Aku telah memaafkanmu,” kata Bilal. “Tidak, belum, ini wajahku kutaruh di tanah dan injaklah hingga keluar virus kesombongan dariku,” kata Abu Dzar. “Aku telah mengampunimu,” kata Bilal. “Tidak demi Allah hatiku takkan tenang hingga kau menaruh kaki di wajahku ini, hingga penyakit ini hilang,” kata Abu Dzar. Beginilah Rasul mendidik umat la ilaha illallah agar saling menghormati, toleran, tidak menyakiti dan sikap inilah yang mesti kita implementasikan ketika bertemu dengan sesama umat la ilaha Illallah, dari sekte apapun. Agar dakwah untuk mengajak umat kembali pada Allah terus langgeng dan tidak mandeg gara-gara disibukkan dengan saling jegal antar sekte.
***** akhir kutipan *****

Majalah dakwah Islam “Cahaya Nabawiy” Edisi no 101, Januari 2012 memuat topik utama berjudul “SYIAH-WAHABI: Dua seteru abadi” , Berikut sedikit kutipannya,

***** awal kutipan ****
“Sebenarnya ada fakta lain yang luput dari pemberitaan media dalam tragedi itu.

Peristiwa itu bermula dari tertangkapnya mata-mata utusan Darul Hadits oleh orang-orang suku Hutsi yang menganut Syiah. Selama beberapa lama Darul Hadits memang mengirim mata-mata untuk mengamati kesaharian warga Syiah. Suku Hutsi merasa kehormatan mereka terusik dengan keberadaan mata-mata ini.

Kehormatan adalah masalah besar bagi suku-suku di Jazirah Arab. Tak ayal, suku Hutsi pun menyerbu Darul Hadits sebagai ungkapan amarah mereka.

Selama beberapa hari Darul Hadits dikepung orang-orang Hutsi yang kebanyakan tergabung dalam milisi pemberontak

Dua warga Indonesia tewas dalam baku tembak, sementara yang lainnya bersembunyi di kampus. Anehnya, meskipun beberapa kali dibujuk , para mahasiswa tetap tak mau dievakuasi pihak kedutaan. Mereka berdalih bahwa diri mereka sedang berjihad melawan musuh. Doktrin yang ditanamkan kepada mahasiswa Darul Hadits cukup, sangar yakni, “Jihad terhadap syiah rafidah al-Houtsi”
***** akhir kutipan *****

Ironis sekali , kedua sekte masing-masing merasa berjihad dan memerangi sesama manusia yang telah bersyahadat

Begitupula pada hakikatnya yang terjadi di Suriah adalah mereka yang saling merasa berjihad dan memerangi sesama manusia yang telah bersyahadat

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bukannya mengkhawatirkan umatnya berbuat syirik namun beliau lebih mengkhawatirkan umatnya egois, individualis dan berlomba-lomba dengan kekayaan bumi, harta dunia. kekuasaan dan saling membunuh.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Aku lebih dahulu wafat daripada kalian, dan aku menjadi saksi atas kalian, dan aku demi Allah, sungguh telah melihat telagaku sekarang, dan aku diberi kunci-kunci perbendaharaan bumi atau kunci-kunci bumi. Demi Allah, saya tidak mengkhawatirkan kalian akan berbuat syirik sepeninggalku, namun yang justru aku khawatirkan atas kalian adalah kalian bersaing terhadap kekayaan-kekayaan bumi.” (HR Bukhari 5946)

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Aku mendahului kalian ke telaga. Lebar telaga itu sejauh antara Ailah ke Juhfah. Aku tidak khawatir bahwa kalian akan kembali musyrik sepeninggalku. Tetapi yang aku takutkan ialah kamu terpengaruh oleh dunia. Kalian berlomba-lomba untuk mendapatkannya kemudian berbunuh-bunuhan, dan akhirnya kalian musnah seperti kemusnahan umat sebelum kalian”. (HR Muslim 4249)

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sungguh demi Allah, bukanlah kefakiran yang aku khawatirkan dari kalian. Akan tetapi yang aku khawatirkan atas kalian adalah bila kalian telah dibukakan (harta) dunia sebagaimana telah dibukakan kepada orang-orang sebelum kalian lalu kalian berlomba-loba untuk memperebutkannya sebagaimana mereka berlomba-lomba memperebutkannya sehingga harta dunia itu membinasakan kalian sebagaimana telah membinasakan mereka.” (HR Bukhari 2924)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada kaum Anshar, “sepeninggalku nanti, akan kalian jumpai sikap atsarah (sikap egoism, individualisme, orang yang mementingkan dirinya sendiri dan kelompok). Maka bersabarlah kalian hingga kalian berjumpa denganku dan tempat yang dijanjikan untuk kalian adalah telaga al-Haudl (di surga)” . (HR Bukhari 350).

Wassalam

 
Zon di Jonggol, Kabupaten Bogor 16830

Read Full Post »

« Newer Posts - Older Posts »