Janganlah menggeneralisir bahwa syiah adalah sesat atau wahabi adalah sesat
Janganlah bertasyabbuh dengan orang-orang yang melihat seorang muslim melakukan bom bunuh diri di masjid lalu menggeneralisir bahwa muslim adalah teroris
Begitupula Habib Rizieq Shihab menasehatkan bahwa jangan ada sikap gebyah uyah dengan “penggeneralisiran” semua Syiah, pasti Ghulat dan pasti Roofidhoh, sehingga semuanya pasti kafir dan murtad atau sesat. Sikap seperti itu sangat gegabah dan amat tidak ilmiah, serta bukan sikap Aswaja.
Berikut alasan Beliau yang dipublikasikan pada http://www.habibrizieq.com/2015/03/syiah-vs-wahabi.html
****** awal kutipan *******
Selain itu, dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim serta Kitab Hadits Aswaja lainnya terdapat “Perawi Syiah”, tapi bukan dari kalangan Ghulat yang Kafir, sehingga jika “mereka” dikafirkan juga, maka berarti ada “Perawi Kafir” dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim serta Kitab Hadits Aswaja lainnya.
Itu sangat berbahaya, karena bisa menjadi “Bumerang” yang menyerang balik dan menghancurkan Aswaja . Itu tidak dilakukan kecuali oleh mereka yang bodoh tentang Ilmu “Jarh wat Ta’diil” atau oleh “penyusup” yang pura-pura jadi Aswaja, padahal tujuannya merusak Aswaja.
Justru adanya riwayat Syiah dalam Kitab Hadits Aswaja, menunjukkan bahwa Aswaja dalam periwayatan Hadits memiliki Metode yang netral, adil, jujur dan amanat, serta jauh dari sikap Fanatisme Madzhab.
Silakan buka pernyataan Imam Adz-Dzahabi rhm tentang “Riwayat Syi’ah” dalam kitab “Mizaanul I’tidaal” juz 1 hal.29 No.2 pada ulasan “Perawi Syiah” bernama “Abaan bin Taghlib” , dan juz 1 hal.53 No.86 pada ulasan “Perawi Syiah” yang bermama “Ibrahim bin Al-Hakam”.
Semua pernyataan Imam Adz-Dzahabi rhm tentang “Riwayat Syiah” dinukilkan juga oleh Imam Ibnu Hajar Al-‘Asqolaani rhm dalam kitab “Lisaanul Miizaan” juz 1 hal.103 -104.
Atau cari dan baca saja langsung dalam kitab-kitab Dirooyaat Hadits, nama-nama seperti : Ibrahim bin Yazid, Salim bin Abil Ja’di, Al-Hakam bin ‘Utaibah, Salamah bin Kuhail, Zubaid bin Al-Harits, Sulaiman bin Mihran, Ismail bin Zakaria, Khalid bin Makhlad, Sulaiman bin Thorkhon dan Sulaiman bin Qorom. Mereka semua adalah Syiah, tapi ditsiqohkan dan diterima riwayatnya oleh Ahli Hadits Aswaja.
Inilah bukti bahwa Aswaja adalah Madzhab Islam yang Muhaayid (Netral) dan I’tidaal (Adil), serta Tawassuth (Pertengahan) dan Tawaazun (Seimbang), juga Tasaamuh (Toleran).
****** akhir kutipan ******
Begitupula Habib Rizieq juga menasehatkan jangan ada sikap gebyah uyah dengan “penggeneralisiran” semua Wahabi, pasti Khawaarij Takfiirii atau pasti Nawaashib, sehingga semuanya pasti sesat menyesatkan, apalagi sampai mengkafirkan mereka. Sikap seperti itu sangat gegabah dan amat tidak ilmiah, serta bukan sikap Aswaja.
Pada awal tulisannya beliau mendefinisikan bahwa
Kaum Naashibah (-Jamaknya : Nawaashib-) orang-orang yang sering melecehkan Ahli Bait Nabi shallallahu alaihi wasallam dengan “dalih” membela Sahabat Nabi shallallahu alaihi wasallam
Takfiirii : Orang-orang yang sering mengkafirkan semua umat Islam yang tidak sependapat (sepaham) dengan mereka.
Khawaarij : orang-orang yang sering menyalahkan semua umat Islam yang tidak sejalan dengan mereka
Khawarij adalah bentuk jamak (plural) dari kharij (bentuk isim fail) artinya yang keluar jadi khawarij adalah orang-orang sering menyalahkan atau mengkafirkan (Khawarij Takfiri) semua umat Islam yang tidak sejalan atau tidak sependapat (sepahama) dengan mereka sehingga mereka menyempal keluar (kharaja) dari mayoritas kaum muslim (as-sawadul a’zham)
Pada masa generasi Salafush Sholeh, mayoritas kaum muslim (as-sawadul a’zham) adalah orang-orang yang mengikuti Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yakni para Sahabat, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in
Sedangkan pada masa sekarang, mayoritas kaum muslim (as-sawadul a’zham) adalah orang-orang yang mengikuti Rasulullah dengan mengikuti Imam Mazhab yang empat.
Memang ada mazhab selain yang empat, namun pada masa sekarang sudah sulit ditemukan ulama yang memiliki ilmu riwayah dan dirayah dari imam mazhab selain yang empat sehingga mereka menjadi minoritas.
Berikut alasan Habib Rizieq dari nasehat, “janganlah menggeneralisir firqah Wahabi”
***** awal kutipan ******
Selain itu, dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim serta Kitab Hadits Aswaja lainnya terdapat “Perawi Khawaarij” dan “Perawi Nawaashib”, sehingga jika “mereka” dikafirkan, maka berarti ada “Perawi Kafir” dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim serta Kitab Hadits Aswaja lainnya.
Itu juga sangat berbahaya, karena juga bisa menjadi “Bumerang” yang menyerang balik dan menghancurkan Aswaja . Itu tidak dilakukan kecuali oleh mereka yang bodoh tentang Ilmu “Jarh wat Ta’diil” atau oleh “penyusup” yang pura-pura jadi Aswaja, padahal tujuannya merusak Aswaja.
Justru adanya riwayat Khawaarij dan Nawaashib dalam Kitab Hadits Aswaja, menunjukkan bahwa Aswaja dalam periwayatan Hadits memiliki Metode yang netral, adil, jujur dan amanat, serta jauh jauh dari sikap Fanatisme Madzhab.
Silakan baca kitab “Al-‘Itab Al-Jamiil ‘alaa Ahlil Jarhi wat Ta’diil” karya As-Sayyid Muhammad bin Aqil bin Yahya dengan tahqiq Sayyid Hasan bin Ali As-Saqqoof seorang Ahli Hadits dari Yordania dan ada juga dengan tahqiq DR.Alwi bin Hamid Syihab seorang Dosen Hadits di Universitas Hadromaut – Yaman.
Atau cari dan baca saja langsung dalam kitab- kitab Dirooyaat Hadits, nama-nama seperti : Umar bin Sa’ad, Zuhair bin Mu’awiyah, Ibrahim bin Ya’qub, Ishaq bin Suwaid, Tsaur bin Yazid, Hariiz bin Utsman, Hushoin bin Numair, Khalid bin Abdullah, Ziyad bin Jubair dan Ziyad bin ‘Alaaqoh. Mereka semua adalah Nawaashib para pembenci Ahli Bait Nabi SAW, tapi ditsiqohkan dan diterima riwayatnya oleh Ahli Hadits Aswaja.
Selain itu, masih ada “Perawi Khawaarij” dari berbagai sektenya seperti Ibaadhiyyah, Azaariqoh, Haruuriyyah dan Ash-Shufriyyah, antara lain : Jaabir bin Zaid, Juray bin Kulaib, Syabats bin Rib’i dan ‘Imraan bin Hiththoon. Dan ada juga “Perawi Murji-ah” yaitu Khalid bin Salamah dan “Perawi Qadariyyah” yaitu Tsaur bin Zaid. Mereka semua adalah Non Aswaja, tapi ditsiqohkan dan diterima riwayatnya oleh Ahli Hadits Aswaja.
Inilah bukti bahwa Aswaja adalah Madzhab Islam yang Muhaayid (Netral) dan I’tidaal (Adill), serta Tawassuth (Pertengahan) dan Tawaazun (Seimbang), juga Tasaamuh (Toleran).
****** akhir kutipan ******
Habib Rizieq dalam tulisannya memberikan catatan bahwa memang tidak semua Wahabi adalah Naashibah, namun tidak bisa diingkari bahwa kebanyakan Wahabi bersikap Naashibah.
Berikut kutipan selanjutnya
****** awal kutipan ******
Memang di kalangan Ulama Wahabi tidak sedikit yang berupaya mencegah dan melarang penghinaan terhadap para Ahli Bait Nabi SAW dalam bentuk apa pun, untuk menjaga dan membangun Ukhuwwah Islamiyyah, namun upaya para Ulama Reformis Wahabi tersebut juga tenggelam dalam fanatisme Awam Wahabi yang cenderung bersikap Naashibah.
Fanatisme Awam Wahabi tersebut bukan tanpa sebab, justru lahir dan menguat akibat aneka kitab Wahabi dan berbagai pernyataan Ulama panutan mereka sendiri yang menghina Ahli Bait Nabi SAW sekaliber Sayyiduna Ali RA dan isterinya Sayyidah Fathimah RA serta kedua putranya Sayyiduna Al-Hasan RA dan Sayyiduna Al-Husein RA.
Salah satunya, lihat saja kitab “Minhaajus Sunnah” karya Syeikh Ibnu Taimiyyah sang panutan dan rujukan kalangan Wahabi, yang isinya dipenuhi dengan penghinaan terhadap Ahli Bait Nabi SAW.
Dalam kitab tersebut, Ibnu Taimiyyah menyatakan bahwa imannya Sayyidah Khadijah RA tidak manfaat buat umat Islam. Dan bahwa Sayyidah Fathimah RA tercela seperti orang munafiq. Serta Sayyidina Ali RA seorang yang sial dan selalu gagal, serta berperang hanya untuk dunia dan jabatan bukan untuk agama, dan juga perannya untuk Islam tidak seberapa.
Ada pun Sayyiduna Al-Hasan RA dan Sayyiduna Al-Husein RA tidak zuhud dan tidak berilmu, serta tidak ada keistimewaannya. Lalu soal pembunuhan Sayyiduna Al-Husein RA hanya masalah kecil, lagi pula dia salah karena melawan Khalifah Yazid yang benar. Dan lain sebagainya.
Oleh sebab itu, Imam Ibnu Hajar Al-‘Asqolaani rhm dalam kitab “Ad-Durorul Kaaminah” juz 1 hal.181 – 182 saat mengulas tentang Ibnu Taimiyyah menyatakan :
“ومنهم من ينسبه إلى النفاق لقوله في علي ما تقدم .”
“Dan di antara mereka (-para Ulama-) ada yang menisbahkannya (-Ibnu Taimiyyah-) kepada Nifaq, karena ucapannya tentang Ali sebagaimana telah disebutkan.”
Dan dalam kitab “Lisaanul Miizaan”, Sang Begawan Hadits ini menyimpulkan :
“كم من مبالغة لتوهين كلام الرافضي أدته أحيانا إلى تنقيص علي .”
“Berapa banyak sikap berlebihan (Ibnu Taimiyyah) dalam merendahkan perkataan Roofidhoh terkadang mengantarkannya kepada pelecehan Ali.”
Sikap berlebihan Ibnu Taimiyyah pada akhirnya mengantarkannya ke penjara pada tahun 726 H hingga wafat di tahun 728 H. Sultan Muhammad bin Qolaawuun memenjarakannya di salah satu menara Benteng Damascus di Syria berdasarkan Fatwa Qodhi Empat Madzhab Aswaja, yaitu :
1. Mufti Hanafi Qodhi Muhammad bin Hariri Al-Anshori rhm.
2. Mufti Maliki Qodhi Muhammad bin Abi Bakar rhm.
3. Mufti Syafi’i Qodhi Muhammad bin Ibrahim rhm.
4. Mufti Hanbali Qodhi Ahmad bin Umar Al-Maqdisi rhm.
Bahkan Syeikhul Islam Imam Taqiyuddin As-Subki rhm dalam kitab “Fataawaa As-Subki” juz 2 halaman 210 menegaskan :
“وحبس بإحماع العلماء وولاة الأمور”.
“Dia (Ibnu Taimiyyah) dipenjara dengan Ijma’ Ulama dan Umara.”
Namun, akhirnya Syeikh Ibnu Taimiyyah rhm bertaubat di akhir umurnya dari sikap berlebihan, khususnya sikap “Takfiir”, sebagaimana diceritakan oleh Imam Adz-Dzahabi rhm dalam kitab “Siyar A’laamin Nubalaa” juz 11 Nomor 2.898 pada pembahasan tentang Imam Abul Hasan Al-Asy’ari rhm.
Namun, sayangnya Wahabi saat ini banyak yang tetap berpegang kepada sikap berlebihan Ibnu Taimiyah yang justru sebenarnya sudah diinsyafinya.
Bahkan banyak kalangan Wahabi saat ini yang bersikap “Khawaarij” yang cenderung “Takfiirii” yaitu suka mengkafirkan semua umat Islam yang tidak sependapat dengan mereka.
Di Indonesia, sejumlah Tokoh Wahabi secara terang-terangan menyatakan bahwa Madzhab Asy’ari adalah bukan Aswaja, bahkan Firqoh sesat menyesatkan, antara lain :
1. Yazid Abdul Qadir Jawaz dalam buku “Mulia dengan Manhaj Salaf” bab 13 hal. 519 – 521.
2. Abdul Hakim bin Amir Abdat dalam buku “Risalah Bid’ah” bab 19 hal. 295 dan buku “Lau Kaana Khairan lasabaquunaa ilaihi” bab 6 hal. 69.
3. Hartono Ahmad Jaiz dalam buku “Bila Kyai Dipertuhankan” hal.165 – 166.
Selain mereka, masih ada Mahrus Ali yang mengaku sebagai Mantan Kyai NU melalui lebih dari sepuluh buku karangannya secara eksplisit menyesatkan aneka amaliyah NU yang bermadzhab Asy’ari Syafi’i.
Karenanya, Aswaja pun sepakat sejak dulu hingga kini, bahwasanya Khawaarij mau pun Naashibah adalah firqoh yang sesat menyesatkan. Jadi, Wahabi yang berpaham Khawaarij dan bersikap Nawaashib juga merupakan firqoh yang sesat menyesatkan.
Ada pun “Wahabi Moderat” yang berjiwa Reformis, mereka bukan Khawaarij Takfiirii dan bukan juga Nawaashib. Mereka adalah saudara muslim yang wajib dihormati bukan dicaci, dirangkul bukan dipukul, diajak dialog bukan ditonjok, dilawan dengan dalil bukan dengan bedil.
Apalagi mereka masih berpegang kepada sumber hadits yang sama dengan Aswaja, seperti Muwaththo’ Malik dan Musnad Ahmad serta Kutubus Sittah, yaitu : Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Jami’ At-Tirmidzi, Sunan An-Nasaa-i, Sunan Abi Daud dan Sunan Ibni Maajah, dan kitab-kitab Hadits Aswaja lainnya.
****** akhir kutipan ******
Jadi Wahabi yang Naashibah.atau Wahabi yang sering melecehkan atau mencela Ahli Bait Nabi shallallahu alaihi wasallam adalah mereka yang meneladani Ibnu Taimiyyah sebelum bertaubat.
Oleh karenanya dapat terjawab pertanyaan dari http://www.facebook.com/photo.php?fbid=364436613697536 bahwa “mengapa firqah Wahabi hampir tidak pernah menukil pendapat dari Sayyidina Ali ?”
Begitupula dapat kita telusuri apa pendapat Ibnu Taimiyyah terhadap Imam Sayyidina Ali karamallahu wajhu, contohnya dari situs http://ustadchandra.wordpress.com/2010/02/13/sosok-dan-pemikiran-ibn-taimiyah/
Dari situs tersebut maka kemungkinannya Ibnu Taimiyyah tidak menukil atau berfatwa berdalilkan perkataan atau mengambil hadits yang dirawyatkan oleh Imam Sayyidina Ali karamallahu wajhu adalah karena Ibnu Taimiyah beranggapan bahwa Imannya Sayyidina Ali tidak sah, sebab beliau masuk Islam sebelum baligh. Imam Ali ra. menurutnya mempunyai 17 kesalahan. Dan beliau berperang karena cinta kedudukan.
Jadi sebenarnya siapa yang gemar mencela para Sahabat ?
Apakah bagi mereka Sayyidina Ali bin Abi Thalib bukan Sahabat Nabi ?
Sedangkan dari kalangan Sahabat yang gemar mencaci maki Sayyidina Ali bin Abi Thalib dan Ahli Bait Nabi shallallahu alaihi wasallam lainnya adalah Sahabat Muawiyah sebagaimana yang disampaikan Habib Rizieq Shihab dalam ceramah yang bertemakan “Hari Asyura dan Tragedi Karbala Dalam Perspektif Ahlusunnah wal Jama’ah” disiarkan Live oleh Radio Rasil AM 720 Khz yang dapat didengarkan pada http://radiosilaturahim.com/habib-riziek-shihab-asyura-karbala/ atau link langsung pada http://podcast.radiosilaturahim.com/rasil/kajianumum/habib_riziek_asyura_karbala.mp3
Namun Habib Rizieq mengingatkan bahwa ,
“Terlepas dari kontroversial sikap Muawiyah bin Abi Sufyan dan kelompoknya maka Ahlus Sunnah Wal Jama’ah tidak mengkafirkan mereka”.
Habib Muhammad Rizieq Shihab dalam ceramah tersebut menyampaikan
****** awal kutipan ******
Sebagaimana yang terekam dalam Kitab Sejarah seperti Tarikh Thabari dan Al Bidayah wan Nihayah karya Ibnu Katsir, Sahabat Muawiyah gemar mencaci maki Sayyidina Ali bin Abi Thalib di depan umum. Walaupun pada akhirnya Sahabat Muawiyah memenuhi permintaan Sayyidina Al Hasan untuk tidak mencaci maki di hadapan keluarga Nabi shallallahu alaihi wasallam
Alasan Al Husein menolak Muawiyah karena Muawiyah adalah orang yang banyak membunuh Sahabat Nabi shallallahu alaihi wasallam di antaranya adalah Hujr bin Adi yang mana peristiwa pembunuhan beliau ini sampai membuat Ummul Mu’minin Siti Aisyah marah besar kepada Muawiyah dan bahkan sampai mengusir Muawiyah ketika hendak mengunjunginya.
Tercatat dalam sejarah, Muawiyah juga menghabisi Sahabat Nabi lainnya yang bernama Abdurrahman bin Udais Al Balawi yang dikenal sebagai Ashabus Syajarah yakni Sahabat-Sahabat yang membai’at Nabi shallallahu alaihi wasallam di bawah pohon yaitu pada peristiwa Bai’atur Ridwan yang dipuji langsung oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Al Qur’an.
“Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada di dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya)”. (QS. al-Fath (48) : 18)
Alasan Al Husein menolak Yazid menjadi pemimpin ummat Islam adalah :
1. Khilafah harus ditentukan melalui Syuro sesuai kesepakatan antara Hasan bin Ali dengan Muawiyah bin Abi Sufyan.
2. Yazid adalah orang yang moralnya buruk sehingga tidak berhak menjadi Pemimpin Ummat Islam.
3. Yazid adalah seorang yang Fasik, Zalim dan banyak melakukan maksiat sehingga sangat tidak pantas memimpin ummat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
4. Dalam berbagai riwayat kita temukan bahwa Yazid adalah seorang Pemuda yang gemar berjudi, akrab dengan Khamr (minuman keras) dan senang bermain perempuan (zina) . Dalam hal ini, para Ulama telah sepakat akan kefasikan Yazid bin Muawiyah.
5. Khilafah bukan harta warisan.
6. Masih banyak Sahabat lain yang lebih layak untuk memimpin.
Alasan utama bangkitnya Al Husein adalah untuk merubah kemungkaran yang telah nyata di mana kita ketahui hukum Amar Ma’ruf Nahi Mungkar itu adalah wajib bagi Ummat Islam yang mana bila semua orang tidak berupaya merubah kemungkaran tersebut maka semuanya akan berdosa. Maka ini adalah kewajiban besar kaum Muslimin apalagi sebagai Keluarga Nabi Muhammad saww harus berada di barisan terdepan dalam penegakkan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar.
Pasukan Al Husein di Karbala hanya berjumlah 72 orang (32 pasukan berkuda dan 40 pasukan berjalan kaki) yang harus menghadapi ribuan Tentara Yazid (dalam riwayat ada yang menyebut angka 4.000 dan ada yang menyebut 40.000 tetapi yang pasti menurut Habib, sepakat para Ulama bahwa Tentara Yazid yang mengepung Al Husein jumlahnya ribuan).
Berbagai riwayat menyebutkan bahwa Al Husein Syahid di Karbala, Iraq dengan 33 luka tusukan dan 34 luka sayatan. Kepala beliau di tancapkan di ujung tombak dan di arak sampai ke Damaskus.
Sepakat Ulama Ahlusunnah wal Jama’ah bahwa yang bertanggung jawab atas pembunuhan Al Husein adalah :
– Yazid bin Muawiyah
– Ubaidillah bin Ziyad
– Umar bin Sa’ad
– Seluruh Pasukan Ibnu Ziyad
– Penduduk Kufah yang mengkhianati Al Husein
Tahun 62 H setelah penduduk Madinah melepaskan bai’at kepada Yazid sebagai reaksi atas pembunuhan Al Husein, maka Yazid kemudian mengirimkan Pasukannya menyerbu kota Madinah. Dalam sejarah disebutkan bahwa Yazid menghalalkan kota suci Nabi shallallahu alaihi wasallam Madinah Al Munawwarah selama 3 hari 3 malam untuk Pasukannya bebas berbuat apa saja di dalamnya.
Tahun 63 H terjadi pergolakan pula di kota Makkah sebagai reaksi atas terbunuhnya Al Husein, maka Yazid kembali mengirimkan pasukannya menggempur kota suci Makkah Al Mukarramah dengan Manjanik (Ketapel Raksasa) yang melontarkan batu-batu besar berapi ke dalam kota Makkah hingga sampai mengenai Baitullah Ka’bah. Dan pada tahun ini pula Yazid meninggal pada usia 33 tahun.
Tahun 66 H Mukhtar Al Tsaqafi bangkit menuntut balas kepada para pembunuh Al Husein dan membentuk tim khusus untuk mengejar para pelaku pembunuhan cucu Rasul shallallahu alaihi wasallam
Tahun 67 H Ubaidillah bin Ziyad terbunuh oleh Pasukan Mukhtar Al Tsaqafi. Dalam riwayat disebutkan bahwa kepala Ibnu Ziyad dikirimkan kepada Mukhtar lalu Mukhtar mengirimkannya kepada Abdullah bin Zubair, dari situ kemudian dikirim ke rumah keluarga Nabi shallallahu alaihi wasallam namun ditolak dan akhirnya diletakkan di emperan Masjid.
Banyak orang yang melihat ketika itu ada seekor Ular yang masuk ke dalam kepala Ibnu Ziyad, masuk keluar dari mata dan telinganya lalu bersarang lama dalam kerongkongannya kemudian ular itu pergi.
Azab Allah kepada para pembunuh Al Husein sangat pedih. Umar bin Sa’ad dan anaknya terbunuh oleh Pasukan Mukhtar Al Tsaqafi. Eksekutor yang menyembelih Al Husein, yakni Syimr bin Dzil Jausyan juga dibunuh oleh pasukan Mukhtar Al Tsaqafi dan jasadnya dilemparkan kepada anjing – anjing gurun.
Ibnu Katsir menegaskan bahwa hampir semua riwayat yang menyebutkan tentang azab dan hukuman yang menimpa para pembunuh Al Husein adalah Shahih.
Ulama Ahlusunnah wal Jama’ah berbeda pendapat tentang Kafirnya Yazid. Jumhur Ulama (mayoritas ulama) tidak mengkafirkan Yazid kecuali sebahagian kecil Ulama seperti Ibnu Aqil dan Al Alusi. Namun semuanya sepakat bahwa Yazid adalah orang fasik.
Jumhur Ulama Ahlusunnah wal Jama’ah tidak mencintai dan tidak membela Yazid tetapi juga tidak mela’nat Yazid.
Menurut Habib Rizieq, persoalan melaknat Yazid atau tidak hanya masalah etika saja yang oleh sebagian ulama dianggap kurang pantas namun yang pasti semua ulama sepakat bahwa Yazid adalah orang jahat dan kejam.
Adapun Ulama-ulama seperti Imam Ahmad bin Hanbal, Abu Ya’la, Ibnul Jauzi dan Al Suyuthi membolehkan mela’nat Yazid.
Habib Rizieq kemudian menukil sebuah riwayat yang menyebutkan bahwa Shalih bin Ahmad bin Hanbal berkata, “Aku bertanya kepada ayahku : “Wahai ayahku, apakah engkau melaknat Yazid ?” Beliau menjawab : “ Bagaimana kita tidak melaknat orang yang dilaknat Allah dalam tiga ayat dari Kitab-Nya yang mulia, yakni dalam Surah Ar Ra’ad, Al Ahzab dan Muhammad.
Allah berfirman : “Dan orang – orang yang melanggar janji Allah setelah diikrarkannya dan memutuskan apa yang Allah perintahkan agar disambungkan dan berbuat kerusakan di muka bumi, mereka itulah yang mendapat laknat dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (Jahannam).” {QS.Ar Ra’ad : 25}
Pemutusan mana yang lebih buruk daripada memutus keturunan Nabi shallallahu alaihi wasallam dengan membunuh cucunya ?
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“Sesungguhnya terhadap orang orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, Allah akan melaknatnya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan bagi mereka azab yang menghinakan.” {QS. Al Ahzab : 57}
Adakah sesuatu yang menyakiti Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang lebih berat daripada membunuh cucunya ?
Allah Azza Wa Jalla berfirman : “Maka apakah sekiranya kamu berkuasa, kamu akan berbuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan ?” “Mereka itulah orang – orang yang dilaknat Allah, lalu ditulikan-Nya pendengaran mereka dan dibutakan-Nya penglihatan mereka.” {QS. Muhammad : 22 – 23}
Adakah memutus silaturahim dan berbuat kerusakan di muka bumi yang lebih parah daripada membunuh Al Husain ?”
Habib Rizieq membolehkan Ummat menangisi musibah Al Husein karena tangisan untuk Al Husein berasal dari Mahabbah (Rasa Cinta yang dalam). Menangisi musibah Al Husein, bukan tangisan cengeng tetapi tangisan yang akan membangkitkan keberanian dan menggelorakan semangat jihad untuk melawan setiap Penguasa yang Zalim dan menumpas kemungkaran dengan semua bentuknya.
***** akhir kutipan *****
Ibnu Katsir—rahimahullah—berkata, “Yazid telah melakukan kesalahan fatal dalam peristiwa Al Harrah dengan berpesan kepada pemimpin pasukannya, Muslim bin Uqbah untuk menghalalkan Madinah selama tiga hari. Apalagi dengan terbunuhnya beberapa Sahabat dan putra-putra mereka. Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh Adz-Dzahabi, “Kita tidak mencela Yazid, tapi tidak pula mencintainya.”
Jadi kesimpulannya Ahlus Sunnah wal Jama’ah tidak mengkafirkan Sahabat Muawiyah maupun puteranya Yazid
Kaum muslim pada umumnya berpegang pada sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasalllam, Janganlah kalian mencela orang yang telah meninggal dunia, karena mereka telah menyerahkan apa yang telah mereka perbuat.” (HR. Bukhari)
Umat Islam ketika itu telah bersentuhan dengan peradaban Persia dan Bizantium. Oleh karena itu, Muawiyyah juga bermaksud meniru suksesi kepemimpinan yang ada di Persia dan Bizantium, yaitu Monarki (kerajaan).
Akan tetapi, gelar pemimpin pusat tidak di sebut raja (malik), mereka tetap menggunakan gelar khalifah dengan makna konotatif yang di perbaharui.
Pada zaman khalifah empat, khalifah (pengganti) yang dimaksudkan adalah khalifah Rasul Saw. Sebagi pemimpin masyarakat; sedangkan pada zaman Bani Umayyah, yang dimaksud dengan khalifah adalah khalifah Allah (Khalifah Allah), pemimpin atau penguasa yang di angkat oleh Allah ta’ala.
Langkah awal dalam rangka memperlancar pengankat Yazid sebagai penggantinya adalah menjadikan Yaizid Ibn Muawiyyah sebagi putra mahkota (tahun 53 H).
Penunjukkan Yazid sebagai putra mahkota telah melahirkan reaksi dari masyrakat. Proses terjadi dimasyarakat karena Muawiyyah telah mengubah sistem suksesi peminpin; di samping itu, pengangkatan Yazid sebagai pengganti Muawiyyah berarti telah terjadi pelanggaran perjanjian antara Muawiyyah dengan Hasan Ibn Ali sa.
Ketika Yazid naik tahta, sejumlah tokoh terkemuka di Madinah menolak melakukan bai’at. Akan tetapi, Muawiyyah berhasil memaksa mereka untuk melakukan bai’at. Dua tokoh yang tidak berhasil dipaksa melakukan bai’at adalah Husain Ibn Ali dan Abd Allah Ibn Zuabair.
Rasulullah yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas: “Barangsiapa memilih seseorang menjadi pemimpin untuk suatu kelompok, yang di kelompok itu ada orang yang lebih diridhai Allah dari pada orang tersebut, maka ia telah berkhianat kepada Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman.” (HR. Hakim)
Walaupun Sahabat Muawiyah meghina Sahabat dan ahli bait Rasulullah lainnya dan Yazid bin Muawiyah bertindak radikal namun karena mereka adalah khalifah (pemimpin jama’atul muslimin) maka umat Islam berpegang teguh pada sunnah Rasulullah, pada umumnya sebatas mengingkari dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan kaum muslimin
Dari Ummu Salamah radliallahu ‘anha berkata, telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “akan terjadi sesudahku para penguasa yang kalian mengenalinya dan kalian mengingkarinya. Barangsiapa yang mengingkarinya maka sungguh ia telah berlepas diri. Akan tetapi siapa saja yang ridha dan terus mengikutinya (dialah yang berdosa, pent.).” Maka para sahabat berkata : “Apakah tidak kita perangi saja mereka dengan pedang?” Beliau menjawab : “Jangan, selama mereka menegakkan shalat bersama kalian.” (HR. Muslim dalam Shahih-nya).
An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Di dalam hadits ini terkandung dalil yang menunjukkan bahwa orang yang tidak mampu melenyapkan kemungkaran tidak berdosa semata-mata karena dia tinggal diam, akan tetapi yang berdosa adalah apabila dia meridhai kemungkaran itu atau tidak membencinya dengan hatinya, atau dia justru mengikuti kemungkarannya.” (Syarh Muslim [6/485])
Sedangkan bagi yang mampu melenyapkan kemungkaran atau ingin mengganti penguasa negeri yang diingkari maka lakukanlah dengan cara-cara yang baik mengikuti hukum konstitusi yang berlaku dan tidak menimbulkan kerusakan di muka bumi.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Barang siapa melihat kemungkaran, maka hendaknya ia merubah dengan tangannya, jika tidak mampu, maka hendaknya merubah dengan lisannya, jika tidak mampu, maka dengan hatinya. Dan yang demikian itulah selemah-lemahnya iman”. (HR. Muslim)
Firman Allah Ta’ala yanga artinya “Dan bila dikatakan kepada mereka:”Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi”. Mereka menjawab: “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.” (QS Al Baqarah [2]:11)
Jadi boleh dikatakan bahwa orang -orang yang mengaku muslim namun bersikap radikal adalah syiah Yazid bin Muawiyah. Syiah artinya pengikut, Syiah Ali pengikut Sayyidina Ali dan Syiah Muawiyah pengikut Sahabat Muawiyah
Sedangkan orang-orang yang mengaku muslim namun bersikap radikal yakni menyalahkan atau bahkan mengkafirkan dan membunuh umat Islam yang tidak sependapat (sepaham) dengan mereka adalah syiah Abdurrahman ibn Muljam atau SYIAH KHAWARIJ
Syiah (pengikut) Khawarij adalah orang-orang yang melarang khalifah sayyidina Ali karamallahu wajhu berhukum dengan hukum buatan manusia seperti perjanjian ( tahkim / arbitrase ) dengan Sahabat Muawiyah dan menuduhnya telah kafir karena dianggap berhukum dengan thagut, berhukum dengan selain hukum Allah. Pada akhirnya mereka menganggap halal darah Sayyidina Ali karamallahu wajhu dan berujung eksekusi pembunuhan
Abdurrahman ibn Muljam seorang yang sangat rajin beribadah. Shalat dan shaum, baik yang wajib maupun sunnah, melebihi kebiasaan rata-rata orang di zaman itu. Bacaan Al-Qurannya sangat baik. Karena bacaannya yang baik itu, pada masa Sayyidina Umar ibn Khattab ra, ia diutus untuk mengajar Al-Quran ke Mesir atas permintaan gubernur Mesir, Amr ibn Al-’Ash.
Namun, karena ilmunya yang dangkal, sesampai di Mesir ia malah terpangaruh oleh hasutan (ghazwul fikri) orang-orang Khawarij yang selalu berbicara mengatasnamakan Islam, tapi sesungguhnya hawa nafsu yang mereka turuti. Ia pun terpengaruh. Ia tinggalkan tugasnya mengajar dan memilih bergabung dengan orang-orang Khawarij sampai akhirnya, dialah yang ditugasi menjadi eksekutor pembunuhan Imam Sayyidina Ali ra.
Hal itu disebabkan mereka salah memahami firman Allah seperti yang artinya
“Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir (QS Al Maidah [5]:44).
Firman Allah pada (QS Al Maidah [5]:44) adalah ayat yang diturunkan bagi orang-orang kafir.
Salah satu ciri khas orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah atau kaum khawarij , orang-orang yang membaca Al Qur’an tidak melampaui tenggorokannya (tidak mempegaruhi hatinya) karena salah paham sehingga berakhlak buruk adalah suka menggunakan ayat-ayat yang diturunkan bagi orang-orang kafir untuk menyerang kaum muslim
Abdullah bin Umar ra dalam mensifati kelompok khawarij mengatakan: “Mereka menggunakan ayat-ayat yang diturunkan bagi orang-orang kafir lantas mereka terapkan untuk menyerang orang-orang beriman”.[Lihat: kitab Sahih Bukhari jilid:4 halaman:197]
Padahal dengan memperhatikan asbabun nuzul (riwayat turunnya ayat) dari (QS Al Maidah [5]:44) maka kita akan mengetahui maksud atau tujuan dari ayat itu sebenarnya.
Oleh karenanya Sayyidina Ali karamallahu wajhu berkata “kalimatu haqin urida bihil batil” (perkataan yang benar dengan tujuan yang salah) ketika menanggapi semboyan kaum khawarij pada waktu itu yakni “La hukma illah lillah”, tidak ada hukum melainkan hanya dari Allah.
Al-Imam Ahmad dan Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir meriwayatkan dari Abdullah bin ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma dan beliau menyebutkan sebab turunnya ayat ini: “Allah Ta’ala menurunkan ayat ini berkenaan tentang dua kelompok di kalangan Yahudi di masa jahiliyyah, di mana salah satu kelompok telah menguasai yang lainnya sehingga mereka ridha…”
Imam Abu Abdillah Al-Qurthubi rahimahullah (wafat 671 H) berkata : “Adapun seorang muslim dia tidak dikafirkan walaupun melakukan dosa besar. Di sini ada yang tersembunyi, yaitu siapa yang tidak berhukum dengan apa yang Allah subhanahu wata’ala turunkan yakni menolak Al-Quran dan menentang ucapan Rasul shalallahu ‘alaihi wasallam maka dia kafir. Demikian yang dikatakan oleh Ibnu Abbas dan Mujahid. Maka ayat ini umum dalam hal ini.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah bersabda janganlah memvonis kafir atau mengeluarkan dari Islam akibat perbuatan dosa apalagi hanya karena perbedaan pemahaman atau pendapat
Dari Anas radhiyallahuanhu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda : “Tiga hal merupakan pokok iman ; menahan diri dari orang yang menyatakan Tiada Tuhan kecuali Allah. Tidak memvonis kafir akibat dosa dan tidak mengeluarkannya dari agama Islam akibat perbuatan dosa ; Jihad berlangsung terus semenjak Allah mengutusku sampai akhir ummatku memerangi Dajjal. Jihad tidak bisa dihapus oleh kelaliman orang yang lalim dan keadilan orang yang adil ; dan meyakini kebenaran takdir”.(HR. Dawud)
Jadi yang dimaksud tidak berhukum dengan apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala turunkan adalah bagi orang yang menolak Al-Quran dan menentang ucapan Rasululullah shalallahu ‘alaihi wasallam yakni kaum non muslim.
Kaum muslim boleh berhukum dengan hukum buatan manusia selama isi perjanjian tidak menyalahi laranganNya atau selama tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah.
Kaum muslim yang tinggal di negeri kaum kuffar pun tidak dianggap berhukum dengan hukum thaghut selama mereka menjalankan peritahNya dan menjauhi laranganNya.
Begitupula pada zaman sekarang ada saja orang-orang yang meninggalkan para Habib karena pencitraan atau pelabelan “sunni vs syiah” padahal yang sebenarnya salafi (baca wahabi) vs syiah
Padahal para ulama dari kalangan ahlul bait, keturunan cucu Rasulullah adalah aset umat Islam karena mereka mendapatkan pengajaran agama Islam dari lisan ke lisan orang tuanya secara turun temurun tersambung kepada lisannya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
Para Habib dituduh syiah karena orang-orang Syiah mengaku-ngaku mengikuti ahlul bait namun kenyataannya hanya sebatas pengakuan mereka saja.
Kalau Syiah benar-benar mengikuti ahlul bait maka mereka akan mengikuti Imam Ahmad Al Muhajir bin Isa bin Muhammad bin Ali Al Uraidhi bin Ja’far Ash Shodiq bin Muhammad Al Baqir bin Ali Zainal Abidin bin Sayyidina Husain ra
Imam Ahmad Al Muhajir, sejak Abad 7 H di Hadramaut Yaman beliau menganut madzhab Syafi’i dalam fiqih , Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam akidah (i’tiqod) mengikuti Imam Asy’ari (bermazhab Imam Syafi’i) dan Imam Maturidi (bermazhab Imam Hanafi) serta tentang akhlak atau tentang ihsan mengikuti ulama-ulama tasawuf muktabaroh yang bermazhab dengan Imam Mazhab yang empat.
Contohnya mereka meninggalkan bahkan mencekal Prof. Dr. Assayyid Muhammad bin Assayyid Alawi bin Assayyid Abbas bin Assayyid Abdul Aziz Almaliki Alhasani Almakki Alasy’ari Assyadzili atau yang lebih dikenal dengan panggilan Abuya Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki
Ayah dan kakek beliau, adalah ketua para khatib dan da’i di kota Makkah. Demikian juga dengan Abuya, profesi tersebut digeluti yakni sejak tahun 1971 dan harus berakhir pada tahun 1983, saat beliau dicekal dari kedudukan terhormat itu akibat penerbitan kitabnya yang berjudul; Mafahim Yajibu an Tushahhhah (Pemahaman-Pemahaman yang Harus Diluruskan), sebuah kitab yang banyak meluruskan paham yang selama ini diyakini oleh ulama-ulama Wahabi. Paham Wahabi sangat menguasai keyakinan mayoritas ulama Saudi Arabia dan mempunyai peran pesar dalam mempengaruhi kebijakan-kebijakan pemerintah.
Terjemahan kitab tersebut dapat dibaca pada https://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2011/12/paham_yang_harus_diluruskan.pdf
Setelah pencekalan beliau dari pengajian umum dan khutbah, beliau mendedikasikan dirinya dalam pendidikan secara privat kepada ratusan murid-muridnya, dengan penekanan murid-murid dari Asia Tenggara, di kediaman di jalan Al Maliki di distrik Rushaifah Makkah.
Salah satu guru kami melukiskan pencekalan tersebut menceritakan bahwa waktu itu ada seorang jama’ah haji dari Indonesia ingin mengunjungi kediamaan Abuya namun karena ia belum mengenal jalan-jalan di sana dan bertanya kepada seseorang berbekal alamat yang dicatat, orang yang ditanya tersebut tidak mau memberitahukannya dan tersirat diwajahnya rasa ketakutan padahal tempat yang dituju tidak jauh dari tempatnya bertanya. Seolah-olah perkara terlarang untuk memberitahukan tempat Abuya.
Imam Syafi’i ~rahimahullah bersyair, “Wahai Ahlul-Bait Rasulallah, mencintai kalian adalah kewajiban dari Allah diturunkan dalam al-Quran cukuplah bukti betapa tinggi martabat kalian tiada sholat tanpa shalawat bagi kalian.”
Jabir ibnu Abdillah berkisah: “Aku melihat Rasulullah dalam haji Wada` pada hari Arafah. Beliau menyampaikan khutbah dalam keadaan menunggangi untanya yang bernama Al-Qashwa. Aku mendengar beliau bersabda: “Wahai sekalian manusia! Sungguh aku telah meninggalkan pada kalian dua perkara yang bila kalian mengambilnya, maka kalian tidak akan sesat yaitu kitabullah dan ‘itrati ahlul baitku.” (Hadits diriwayatkan Al-Imam At-Tirmidzi dalam Sunan-nya no. 3786, kitab Al-Manaqib ‘an Rasulillah , bab Manaqib Ahli Baitin Nabi shallallahu alaihi wa sallam)
Abu Said Al-Khudri dan Zaid bin Arqam meriwayatkan, “Sungguh aku meninggalkan pada kalian perkara yang bila kalian berpegang teguh dengannya niscaya kalian tidak akan sesat sepeninggalku. Salah satu dari perkara itu lebih besar daripada perkara yang lainnya, yaitu kitabullah tali Allah yang terbentang dari langit ke bumi. Dan (perkara lainnya adalah) ‘itrati, yaitu ahlul baitku. Keduanya tidak akan berpisah hingga keduanya mendatangiku di haudl. Maka lihatlah dan perhatikanlah bagaimana kalian menjaga dan memperhatikan keduanya sepeninggalku.” (HR. Ahmad dalam Musnad-nya 3/14,17 dan At-Tirmidzi dalam Sunan-nya no. 3788)
Para Habib mengikuti sunnah Rasulullah hijrah ke Hadramaut, Yaman.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah bersabda bahwa jika telah bermunculan fitnah atau perselisihan atau bahkan pembunuhan terhadap umat la ilaha illallah karena perbedaan pendapat maka hijrahlah ke Yaman, bumi para Wali Allah atau ikutilah atau merujuklah kepada pendapat Ahlul Hadramaut, Yaman.
Diriwayatkan dari Ibnu Abi al-Shoif dalam kitab Fadhoil al-Yaman, dari Abu Dzar al-Ghifari, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda, ‘Kalau terjadi fitnah pergilah kamu ke negeri Yaman karena disana banyak terdapat keberkahan’
Diriwayatkan oleh Jabir bin Abdillah al-Anshari, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda, ‘Dua pertiga keberkahan dunia akan tertumpah ke negeri Yaman. Barang siapa yang akan lari dari fitnah, pergilah ke negeri Yaman, Sesungguhnya di sana tempat beribadah’
Abu Said al-Khudri ra meriwayatkan hadits dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, ‘Pergilah kalian ke Yaman jika terjadi fitnah, karena kaumnya mempunyai sifat kasih sayang dan buminya mempunyai keberkahan dan beribadat di dalamnya mendatangkan pahala yang banyak’
Firman Allah ta’ala yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, barang siapa di antara kamu yang murtad dari agamanya maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mu’min, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), lagi Maha Mengetahui.” (QS Al Ma’iadah [5]:54)
Abu Musa al-Asy’ari meriwayatkan dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda , ‘Allah akan mendatangkan suatu kaum yang dicintai-Nya dan mereka mencintai Allah”. Bersabda Nabi shallallahu alaihi wasallam : mereka adalah kaummu Ya Abu Musa, orang-orang Yaman’.
Dari Jabir, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ditanya mengenai ayat tersebut, maka Rasul menjawab, ‘Mereka adalah ahlu Yaman dari suku Kindah, Sukun dan Tajib’.
Ibnu Jarir meriwayatkan, ketika dibacakan tentang ayat tersebut di depan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, beliau berkata, ‘Kaummu wahai Abu Musa, orang-orang Yaman’.
Dalam kitab Fath al-Qadir, Ibnu Jarir meriwayat dari Suraikh bin Ubaid, ketika turun ayat 54 surat al-Maidah, Umar berkata, ‘Saya dan kaum saya wahai Rasulullah’. Rasul menjawab, ‘Bukan, tetapi ini untuk dia dan kaumnya, yakni Abu Musa al-Asy’ari’.
Al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani telah meriwayatkan suatu hadits dalam kitabnya berjudul Fath al-Bari, dari Jabir bin Math’am dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata, ‘Wahai ahlu Yaman kamu mempunyai derajat yang tinggi. Mereka seperti awan dan merekalah sebaik-baiknya manusia di muka bumi’
Dalam Jami’ al-Kabir, Imam al-Suyuthi meriwayatkan hadits dari Salmah bin Nufail, ‘Sesungguhnya aku menemukan nafas al-Rahman dari sini’. Dengan isyarat yang menunjuk ke negeri Yaman”. Masih dalam Jami’ al-Kabir, Imam al-Sayuthi meriwayatkan hadits marfu’ dari Amru ibnu Usbah , berkata Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, ‘Sebaik-baiknya lelaki, lelaki ahlu Yaman‘.
Dari Ali bin Abi Thalib, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, ‘Siapa yang mencintai orang-orang Yaman berarti telah mencintaiku, siapa yang membenci mereka berarti telah membenciku”
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah menyampaikan bahwa ahlul Yaman adalah orang-orang yang mudah menerima kebenaran, mudah terbuka mata hatinya (ain bashiroh) dan banyak dikaruniakan hikmah (pemahaman yang dalam terhadap Al Qur’an dan Hadits) sebagaimana Ulil Albab
Telah menceritakan kepada kami Abul Yaman Telah mengabarkan kepada kami Syu’aib Telah menceritakan kepada kami Abu Zinad dari Al A’raj dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda: “Telah datang penduduk Yaman, mereka adalah orang-orang yang berperasaan dan hatinya paling lembut, kefaqihan dari Yaman, hikmah ada pada orang Yaman.” (HR Bukhari 4039)
Dan telah menceritakan kepada kami Amru an-Naqid dan Hasan al-Hulwani keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Ya’qub -yaitu Ibnu Ibrahim bin Sa’d- telah menceritakan kepada kami bapakku dari Shalih dari al-A’raj dia berkata, Abu Hurairah berkata; “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Telah datang penduduk Yaman, mereka adalah kaum yang paling lembut hatinya. Fiqh ada pada orang Yaman. Hikmah juga ada pada orang Yaman. (HR Muslim 74)
Dari Abi Hurairah (radiyallahu ‘anhu) dari Nabi (Shalallahu ‘alaihi wassallam) beliau bersabda : “Telah datang kepada kalian Ahlul Yaman, mereka orang yang lemah lembut hatinya, Iman itu di negara Yaman, dan hikmah di negara Yaman dan fiqih (ilmu) itu di negara Yaman,”. (Muttafaqun ‘alaih).
Berkata para Ulama’ tentang arti hadits di atas :
Al-Hafidz Ibn Rajab Al-Hanbali (Rahimahullah Ta’ala) telah menggambarkan Ahlul Yaman, berkata (rahimahullah) : “Mereka orang-orang yang sedikit berbicara akan tetapi banyak beramal, oleh karena mereka orang-orang yang beriman, dan diantara arti Iman adalah beramal”.
Berkata As-Safaarini (Rahimahullah Ta’ala) : “Dan yang dimaksud bahwa Nabi (Shalallahu ‘alaihi wassalam) menyifatkan hati-hati mereka (orang-orang Yaman) dengan lemah lembut hatinya adalah bahwa mereka memilki hubungan yang erat untuk membela agama dari segala tipu-daya yang menyesatkan dan dari syahwat (hawa nafsu) yang diharamkan”. [Tsulatsiyaat Musnad Al-Imam Ahmad (1/698-699)].
Berkata Abu Bakar Ibnul ‘Arabi (Rahimahullah Ta’ala) : “Adapun pujian Ar-Rasul (Shalallahu ‘alaihi wassalam) untuk negara Yaman karena penduduk negeri tersebut orang-orang yang menolong agama dan penjaga agama Islam dan yang memberikan perlindungan kepada Ar-Rasul (Salallahu ‘Alaihi Wa Salam). Adapun arti dari “Al-Hikmah” adalah karena amalan mereka berdasarkan ilmu dan itulah orang-orang Yaman”. [‘Aridlo Al-Ahwadzi (9/45)]
Allah Azza wa Jalla telah berfirman bahwa jika telah bermunculan orang-orang yang murtad dari agamanya seperti melesatnya anak panah dari busurnya yakni bermunculan orang-orang yang membunuh orang-orang Islam yang dituduh kafir, dituduh bukan Islam, dituduh berhukum dengan hukum thaghut , dituduh musyrik menggunakan ayat-ayat yang diturunkan bagi orang-orang kafir namun mereka membiarkan atau bahkan bekerjasama dengan kaum yang dimurkai Allah yakni para penyembah berhala yang sudah jelas kemusyrikannya maka hijrahlah atau ikutilah (merujuklah) kepada para ulama Allah yakni suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya sebagaimana yang telah disampaikan dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2015/04/20/ulama-allah/
Sedangkan “barang siapa di antara kamu yang murtad dari agamanya”, seperti melesatnya anak panah dari target (hewan buruan) adalah orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah , tokoh penduduk Najed dari bani Tamim, karena merasa lebih pandai dari Rasulullah sehingga berani menghardik Rasulullah
Telah bercerita kepada kami Abu Al Yaman telah mengabarkan kepada kami Syu’aib dari Az Zuhriy berkata, telah mengabarkan kepadaku Abu Salamah bin ‘Abdur Rahman bahwa Abu Sa’id Al Khudriy radliallahu ‘anhu berkata; Ketika kami sedang bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang sedang membagi-bagikan pembagian(harta), datang Dzul Khuwaishirah, seorang laki-laki dari Bani Tamim, lalu berkata; Wahai Rasulullah, tolong engkau berlaku adil. Maka beliau berkata: Celaka kamu!. Siapa yang bisa berbuat adil kalau aku saja tidak bisa berbuat adil. Sungguh kamu telah mengalami keburukan dan kerugian jika aku tidak berbuat adil. Kemudian ‘Umar berkata; Wahai Rasulullah, izinkan aku untuk memenggal batang lehernya!. Beliau berkata: Biarkanlah dia. Karena dia nanti akan memiliki teman-teman yang salah seorang dari kalian memandang remeh shalatnya dibanding shalat mereka, puasanya dibanding puasa mereka. Mereka membaca Al Qur’an namun tidak sampai ke tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama seperti melesatnya anak panah dari target (hewan buruan). (HR Bukhari 3341).
Abu Sa’id berkata; Orang-orang Quraisy marah dengan adanya pembagian itu. kata mereka, kenapa pemimpin-pemimpin Najd yang diberi pembagian oleh Rasulullah, dan kita tidak dibaginya? maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun menjawab: Sesungguhnya aku lakukan yang demikian itu, untuk membujuk hati mereka. Sementara itu, datanglah laki-laki berjenggot tebal, pelipis menonjol, mata cekung, dahi menjorok dan kepalanya digundul. Ia berkata, Wahai Muhammad! Takutlah Anda kepada Allah! Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Siapa pulakah lagi yang akan mentaati Allah, jika aku sendiri telah mendurhakai-Nya? Allah memberikan ketenangan bagiku atas semua penduduk bumi, maka apakah kamu tidak mau memberikan ketenangan bagiku? Abu Sa’id berkata; Setelah orang itu berlaku, maka seorang sahabat (Khalid bin Al Walid) meminta izin kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk membunuh orang itu. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda: Dari kelompok orang ini, akan muncul nanti orang-orang yang pandai membaca Al Qur`an tetapi tidak sampai melewati kerongkongan mereka, bahkan mereka membunuh orang-orang Islam, dan membiarkan para penyembah berhala; mereka keluar dari Islam seperti panah yang meluncur dari busurnya. Seandainya aku masih mendapati mereka, akan kumusnahkan mereka seperti musnahnya kaum ‘Ad. (HR Muslim 1762)
Bagian akhir hadits di atas (HR Muslim 1762), “Mereka membunuh orang-orang Islam, dan membiarkan para penyembah berhala” maksudnya mereka memahami Al Qur’an dan Hadits dan berkesimpulan atau menuduh kaum muslim lainnya telah musyrik (menyembah selain Allah) seperti menuduh menyembah kuburan atau menuduh berhukum dengan selain hukum Allah, sehingga membunuhnya namun dengan pemahaman mereka tersebut mereka membiarkan penyembah berhala yang sudah jelas kemusyrikannya
Penyembah berhala yang terkenal adalah kaum Yahudi atau yang sekarang dikenal sebagai kaum Zionis Yahudi atau disebut juga dengan freemason, iluminati, lucifier yakni kaum yang meneruskan keyakinan pagan (paganisme)
Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Dan setelah datang kepada mereka seorang Rasul dari sisi Allah yang membenarkan apa (kitab) yang ada pada mereka, sebahagian dari orang-orang yang diberi kitab (Taurat) melemparkan kitab Allah ke belakang (punggung)nya, seolah-olah mereka tidak mengetahui (bahwa itu adalah kitab Allah). Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir).” (QS Al Baqarah [2]:101-102)
Mereka bukan sekedar membiarkan namun bekerjasama dengan para penyembah berhala, kaum yang dimurkai oleh Allah Azza wa Jalla. Mereka menjadikannya teman kepercayaan, penasehat, pemimpin dan pelindung.
Firman Allah Ta’ala yang artinya
“Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang menjadikan suatu kaum yang dimurkai Allah sebagai teman? Orang-orang itu bukan dari golongan kamu dan bukan (pula) dari golongan mereka. Dan mereka bersumpah untuk menguatkan kebohongan, sedang mereka mengetahui“. (QS Al Mujaadilah [58]:14 )
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya” , (QS Ali Imran, 118)
“Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kamu, dan kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya. Apabila mereka menjumpai kamu, mereka berkata “Kami beriman”, dan apabila mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari antaran marah bercampur benci terhadap kamu. Katakanlah (kepada mereka): “Matilah kamu karena kemarahanmu itu”. Sesungguhnya Allah mengetahui segala isi hati“. (QS Ali Imran, 119)
Hamad bin Salamah meriwayatkan dari Adi bin Hatim, dia berkata, “Saya bertanya kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam ihwal ‘bukan jalannya orang-orang yang dimurkai’. Beliau bersabda, “Yaitu kaum Yahudi.’ Dan bertanya ihwal ‘bukan pula jalannya orang-orang yang sesat’. “Beliau bersabda, ‘Kaum Nasrani adalah orang-orang yang sesat.’
Dari Abu Musa al-Asy’ari , berkata Rasulullah shallallahu alaihi wasallam , “Demi Allah, yang diriku ada dalam genggaman tanganNya, tidaklah mendengar dari hal aku ini seseorangpun dari umat sekarang ini. Yahudi, dan tidak pula Nasrani, kemudian tidak mereka mau beriman kepadaku, melainkan masuklah dia ke dalam neraka. ”
Buya Hamka menjelaskan makna hadits tersebut dalam Tafsir Al-Azhar (Jakarta: Pustaka Panjimas, 1982) , Juz I hal 217-218 sebagai berikut,
“dengan hadits ini jelaslah bahwa kedatangan nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam sebagai penutup sekalian Nabi (Khatimil Anbiyaa) membawa Al-Quran sebagai penutup sekalian Wahyu, bahwa kesatuan ummat manusia dengan kesatuan ajaran Allah digenap dan disempurnakan. Dan kedatangan Islam bukanlah sebagai musuh dari Yahudi dan tidak dari Nasrani, melainkan melanjutkan ajaran yang belum selesai. Maka, orang yang mengaku beriman kepada Allah, pasti tidak menolak kedatangan Nabi dan Rasul penutup itu dan tidak pula menolak Wahyu yang dia bawa. Yahudi dan Nasrani sudah sepatutnya terlebih dahulu percaya kepada kerasulan Muhammad apabila keterangan tentang diri beliau telah mereka terima. Dan dengan demikian mereka namanya telah benar-benar menyerah (muslim) kepada Tuhan. Tetapi kalau keterangan telah sampai, namun mereka menolak juga, niscaya nerakalah tempat mereka kelak. Sebab iman mereka kepada Allah tidak sempurna, mereka menolak kebenaran seorang daripada Nabi Allah.”
Umat Islam yang tinggal bersama non muslim dalam masalah sosial yang tidak berkaitan dengan aqidah dan ibadah, umat Islam bersikap inklusif, dalam arti tetap melakukan pergaulan sosial dengan pemeluk agama lain sepanjang tidak saling merugikan
Firman Allah Ta’ala yang artinya,
“Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah [60]:8 )
“dan aku diperintahkan supaya berlaku adil di antara kamu. Bagi kami amal-amal kami dan bagi kamu amal-amal kamu. Tidak ada pertengkaran antara kami dan kamu, Allah mengumpulkan antara kita dan kepada-Nyalah kembali (kita)”. (QS.Asy-Syuraa [42] : 15)
Wassalam
Zon di Jonggol, Kabupaten Bogor 16830
Tinggalkan komentar