Diadu domba akibat mendalami ilmu agama secara otodidak
Cara efektif untuk mengadu domba umat Islam dan menghancurkan dari dalam adalah dengan hasutan untuk “kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah” bersandarkan mutholaah (menelaah kitab) secara otodidak (shahafi) dengan akal pikiran masing-masing.
Rasulullah bersabda,“Barangsiapa menguraikan Al Qur’an dengan akal pikirannya sendiri dan merasa benar, maka sesungguhnya dia telah berbuat kesalahan”. (HR. Ahmad).
Pada hakikatnya orang-orang yang mengaku muslim namun memusuhi bahkan membunuhi muslim lainnya yang tidak sepaham (sependapat) dengan mereka adalah korban hasutan atau korban ghazwul fikri (perang pemahaman) yang dilancarkan oleh kaum Yahudi atau yang kita kenal sekarang dengan Zionis Yahudi karena kaum yang diciptakan oleh Allah Azza wa Jalla mempunyai rasa permusuhan terhadap umat Islam adalah kaum Yahudi
Firman Allah Ta’ala yang artinya, “orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang beriman adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik” (QS Al Maaidah [5]: 82)
Mereka yang terhasut atau korban ghazwul fikri (perang pemahaman) yang dilancarkan oleh kaum Yahudi atau yang kita kenal sekarang dengan zionis Yahudi menjadikan mereka sombong mengikuti kaum Yahudi.
Firman Allah Ta’ala yang artinya, “Apakah setiap datang kepadamu seorang Rasul membawa sesuatu (pelajaran) yang tidak sesuai dengan keinginanmu lalu kamu menyombong; Maka beberapa orang (diantara mereka) kamu dustakan dan beberapa orang (yang lain) kamu bunuh?” (QS Al Baqarah [2] : 87)
Mereka menjadi sombong dan mengabaikan siapapun yang mengingatkan atau memberikan petunjuk kepada mereka karena mereka hanya berpegang pada pemahaman atau pendapat mereka sendiri terhadap Al Qur’an dan As Sunnah secara otodidak (shahafi)
Cara atau upaya kaum Yahudi atau yang kita kenal sekarang dengan Zionis Yahudi untuk menyesatkan para pengikut ulama Najed dari bani Tamim yakni Muhammad bin Abdul Wahhab, ditengarai adalah dengan menyodorkan kitab-kitab Ibnu Taimiyyah sebelum bertaubat kepada Muhammad bin Abdul Wahhab
Ibnu Taimiyyah adalah seorang ulama yang mendalami ilmu agama secara otodidak (shahafi) seperti contoh informasi dari http://zakiaassyifa.wordpress.com/2011/05/10/biografi-tokoh-islam/
***** awal kutipan ******
Ibn Taimiyyah juga seorang otodidak yang serius. Bahkan keluasan wawasan dan ketajaman analisisnya lebih terbentuk oleh berbagai literatur yang dia baca dan dia teliti sendiri.
***** akhir kutipan ******
Perhatikanlah kitab-kitab Muhammad bin Abdul Wahhab maupun Ibnu Taimiyyah pada umumnya mereka tidak merujuk kepada pendapat mazhab yang empat melainkan pendapat atau fatwa mereka sendiri secara otodidak (shahafi)
Walaupun pada awalnya Muhammad bin Abdul Wahhab mendalami ilmu agama dengan berguru pada guru yang mumpuni namun pada akhirnya beliau lebih banyak mendalami ilmu agama secara otodidak (shahafi) menduplikati (meneladani) Ibnu Taimiyyah sebagaimana contoh informasi dari kalangan mereka sendiri yang mengakui bahwa Muhammad bin Abdul Wahhab sebagai imam mereka pada http://rizqicahya.wordpress.com/2010/09/01/imam-muhammad-bin-abdul-wahhab-bag-ke-1/
***** awal kutipan *****
Untuk itu, beliau mesti mendalami benar-benar tentang aqidah ini melalui kitab-kitab hasil karya ulama-ulama besar di abad-abad yang silam.
Di antara karya-karya ulama terdahulu yang paling terkesan dalam jiwanya adalah karya-karya Syeikh al-Islam Ibnu Taimiyah.
Demikianlah meresapnya pengaruh dan gaya Ibnu Taimiyah dalam jiwanya, sehingga Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab bagaikan duplikat (salinan) Ibnu Taimiyah.
Lengkaplah sudah ilmu yang diperlukan oleh seorang yang pintar yang kemudian dikembangkan sendiri melalui metode otodidak (belajar sendiri) sebagaimana lazimnya para ulama besar Islam mengembangkan ilmu-ilmunya. Di mana bimbingan guru hanyalah sebagai modal dasar yang selanjutnya untuk dapat dikembangkan dan digali sendiri oleh yang bersangkutan
***** akhir kutipan *****
Begitupula mereka sendiri yang menyatakan bahwa ulama panutan mereka yakni Al Albani sangat terkenal sebagai ulama yang banyak menghabiskan waktunya untuk membaca hadits di balik perpustakaan alias mendalami ilmu agama secara otodidak (shahafi) sebagaimana contoh informasi pada http://cintakajiansunnah.blogspot.com/2013/05/asy-syaikh-muhammad-nashiruddin-al.html
**** awal kutipan *****
Semakin terpikatnya Syaikh al-Albani terhadap hadits Nabi, itulah kata yang tepat baginya. Bahkan hingga toko reparasi jamnya pun memiliki dua fungsi, sebagai tempat mencari nafkah dan tempat belajar, dikarenakan bagian belakang toko itu sudah diubahnya sedemikian rupa menjadi perpustakaan pribadi. Bahkan waktunya mencari nafkah pun tak ada apa-apanya bila dibandingkan dengan waktunya untuk belajar, yang pada saat-saat tertentu hingga (total) 18 jam dalam sehari untuk belajar, di luar waktu-waktu salat dan aktivitas lainnya (Asy Syariah Vol. VII/No. 77/1432/2011 hal. 12, Qomar Suaidi, Lc)
Syaikh al-Albani pun secara rutin mengunjungi perpustakaan azh-Zhahiriyyah di Damaskus untuk membaca buku-buku yang tak biasanya didapatinya di toko buku. Dan perpustakaan pun menjadi laboratorium umum baginya, waktu 6-8 jam bisa habis di perpustakaan itu, hanya keluar di waktu-waktu salat, bahkan untuk makan pun sudah disiapkannya dari rumah berupa makanan-makanan ringan untuk dinikmatinya selama di perpustakaan.
***** akhir kutipan *****
Rasulullah telah bersabda bahwa salah satu tanda akhir zaman adalah diambilnya ilmu agama dari al ashaaghir yakni orang-orang yang mendalami ilmu agama secara otodidak (shahafi) menurut akal pikiran mereka sendiri.
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Qaasim dan Sa’iid bin Nashr, mereka berdua berkata : Telah menceritakan kepada kami Qaasim bin Ashbagh : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ismaa’iil At-Tirmidziy : Telah menceritakan kepada kami Nu’aim : Telah menceritakan kepada kami Ibnul-Mubaarak : Telah mengkhabarkan kepada kami Ibnu Lahi’ah, dari Bakr bin Sawaadah, dari Abu Umayyah Al-Jumahiy : Bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya termasuk tanda-tanda hari kiamat ada tiga macam yang salah satunya adalah diambilnya ilmu dari Al-Ashaaghir (orang-orang kecil / ulama yang baru belajar)”.
Nu’aim berkata : Dikatakan kepada Ibnul-Mubaarak : “Siapakah itu Al-Ashaaghir?”. Ia menjawab : “Orang yang berkata-kata menurut pikiran mereka semata. Adapun seorang yang kecil yang meriwayatkan hadits dari Al-Kabiir (orang yang tua / ulama senior / ulama sebelumnya), maka ia bukan termasuk golongan Ashaaghir itu”.
Syaikh Nashir al-Asad menyampaikan bahwa para ulama menilai sebagai ulama dlaif (lemah) bagi orang-orang yang hanya mengambil ilmu melalui kitab saja tanpa memperoleh dan memperlihatkannya kepada ulama
Syaikh Nashir al-Asad ketika diajukan pertanyaan, “Apakah orang yang otodidak dari kitab-kitab hadits layak disebut ahli hadits ?”, menjawabnya bahwa “Orang yang hanya mengambil ilmu melalui kitab saja tanpa memperlihatkannya kepada ulama dan tanpa berjumpa dalam majlis-majlis ulama, maka ia telah mengarah pada distorsi. Para ulama tidak menganggapnya sebagai ilmu, mereka menyebutnya shahafi atau otodidak, bukan orang alim. Para ulama menilai orang semacam ini sebagai orang yang dlaif (lemah). Ia disebut shahafi yang diambil dari kalimat tashhif, yang artinya adalah seseorang mempelajari ilmu dari kitab tetapi ia tidak mendapatkan dan mendengar langsung dari para ulama, maka ia melenceng dari kebenaran. Dengan demikian, Sanad dalam riwayat menurut pandangan kami adalah untuk menghindari kesalahan semacam ini” (Mashadir asy-Syi’ri al-Jahili 10)
Orang yang berguru tidak kepada guru tapi kepada buku saja maka ia tidak akan menemui kesalahannya karena buku tidak bisa menegur tapi kalau guru bisa menegur jika ia salah atau jika ia tak faham ia bisa bertanya, tapi kalau buku jika ia tak faham ia hanya terikat dengan pemahaman dirinya sendiri menurut akal pikirannya sendiri.
Boleh kita menggunakan segala macam wasilah atau alat atau sarana dalam menuntut ilmu agama seperti buku, internet, audio, video dan lain lain namun kita harus mempunyai guru untuk tempat kita bertanya karena syaitan tidak berdiam diri melihat orang memahami Al Qur’an dan Hadits
“Man la syaikha lahu fasyaikhuhu syaithan” yang artinya “barang siapa yang tidak mempunyai guru maka gurunya adalah syaitan
Al-Imam Abu Yazid Al-Bustamiy , quddisa sirruh (Makna tafsir QS.Al-Kahfi 60) ; “Barangsiapa tidak memiliki susunan guru dalam bimbingan agamanya, tidak ragu lagi niscaya gurunya syetan” Tafsir Ruhul-Bayan Juz 5 hal. 203.
Jadi pengikut syaitan atau wali syaitan dapat diakibatkan karena salah memahami Al Qur’an dan As Sunnah seperti orang-orang yang mengaku muslim namun pengikut radikalisme dan terorisme.
Kekerasan yang radikal adalah kekerasan yang memperturutkan hawa nafsu sehingga menzhalimi orang lain karena salah memahami Al Qur’an dan As Sunnah.
Kekerasan yang tidak radikal adalah kekerasan yang dilakukan berdasarkan perintah ulil amri sebenarnya yakni para fuqaha
Mantan mufti agung Mesir Syeikh Ali Jum’ah telah mengajukan untuk menyatukan lembaga fatwa di seluruh dunia untuk membentuk majelis permusyawaratan ulama tingkat dunia yang terdiri dari para fuqaha.
Piihak yang dapat mengeluarkan fatwa sebuah peperangan adalah jihad (mujahidin) atau jahat (teroris) sehingga dapat diketahui apakah mati syaihd atau mati sangit adalah “ulil amri di antara kamu” (QS An Nisaa [4]:59) atau ulil amri setempat yakni para fuqaha setempat karena ulama di luar negara (di luar jama’ah minal muslimin) tidak terbebas dari fitnah sebagaimana yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2015/06/02/radikal-al-qaeda-dan-isis/
Mufti Besar Suriah Ahmah Badr-Eddin Hassoun menyatakan “Kami tidak berpihak pada pemerintahan otoriter, kami berpihak pada kepentingan tanah air untuk melawan semua senjata dari dunia yang menginginkan untuk menghancurkan negara ini,”
“Islam tidak akan mati dan Suriah tidak akan tunduk dan saya katakan, mereka yang mengirimkan senjata ke Suriah: “Anda tidak akan bisa melemahkan pilar Islam di Suriah. Islam akan tetap murni dan rakyat Suriah akan tetap teguh,” imbuh Hassoun.
Syaikh Said Ramadhan Al-Buthi mengingatkan “mereka yang menyebut namanya mujahidin, apakah Anda tidak sadar, Anda berada pada sikap menteri luar negeri Inggris, Perancis dan Amerika Serikat.”
Al-Habib Abubakar al-Adni bin Ali al-Masyhur telah menasehatkan untuk menjaga lisan, dengan tidak mengucapakan kata-kata yang bersifat provokatif atau menghina salah satu belah pihak yang terlibat dalam peperangan di antara umat Islam karena Rasulullah telah bersabda:
‘Barangsiapa yang ikut serta dalam pembunuhan seorang muslim, meskipun hanya dengan sepotong kalimat saja, maka di hari kiamat nanti dahinya akan tertulis ungkapan: ”terputus (jauh) dari rahmat Allah.”
Beliau menasehatkan untuk menjaga tangan, tidak mengangkat senjata mengikuti salah satu pihak golongan muslim untuk melawan sesama muslim, karena darah, harta dan kehormatan seorang muslim haram hukumnya.
Beliau menasehatkan untuk menjaga hati, jangan sampai ada rasa senang dengan adanya pembombardiran, kemenangan salah satu pihak, dan sebagainya. Apakah kamu senang dengan pembunuhan seorang muslim kepada sesama muslim lainnya..? (tidak boleh bela-membela/gembira (atas kemenangan salah satu pihak) sebab semua itu adalah sebuah fitnah.
Berikut kutipan nasehat Beliau selanjutnya yang disampaikan kepada Ahli Tareem atau para santri di Hadramaut, Yaman.
****** awal kutipan ******
Adapun permusuhan antara Iran dan negara-negara teluk atau yang mereka namakan dengan perang antara Syiah dan Sunni itu hanyalah sekedar permainan dan sandiwara belaka guna mempengaruhi akal dan fikiran orang Arab dan kaum muslim pada umumnya.
Yang harus dilakukan bagi seorang mukmin, dia harus pandai membaca situasi dan kondisi, menjaga lisannya dari mencela, menjaga tangannya dari pertumpahan darah, meminta petunjuk, dan meminta arahan dari ulama dan orang-orang yang ahli dalam bidangnya yang mempunyai akidah yang benar, pasti mereka akan menunjukan jalan yang lurus, dan janganlah kita terlibat dengan peperangan sesama muslim, dan sebagainya.
Seandainya mereka mengetahui kebaikan yang sebenarnya bagi orang-orang Arab, maka mereka akan bergabung menyerang Israel, tetapi mereka hanyalah bagaikan sebuah kotak yang terbungkus dengan sebuah label yang berbeda, satu terbungkus dengan label sunnah yang palsu (salafi), dan satunya dibungkus dengan label syiah bertopeng agama.
****** akhir kutipan ******
Dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2015/10/06/menyakinkan-bermusuhan/ ada dikutip pesan dari Habib Ali Al Jufri kepada rakyat Irak melalui twitter-nya @alhabibali
“kepada seluruh Ahlussunnah (Sunni) dan Syiah di Irak: Musuh kalian yang sebenarnya (hakiki) adalah mereka yang berusaha menyakinkan kalian bahwa kalian (Sunni-Syi’ah) adalah bermusuhan,”
Perdana Menteri Prancis Manuel Valls berkesimpulan bahwa , “Wahabisme dan Salafisme telah mengubah wajah Islam, ini bahaya nyata bagi Muslim dan Prancis”. Valls mengatakan dua ideologi ini berpaham ultra konservatif dalam Sunni Islam yang selalu menekankan pendekatan kekerasan sebagaimana yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2015/11/19/wahabi-ancaman-perancis/
Kesadaran pemerintahan Perancis datang setelah kena batunya karena sebelumnya kebijakan rezim Francois Hollande sendiri memberikannya perlindungan politik, membesarkannya, menyokongnya, mempersenjatainya dan menyediakan kamp-kamp pelatihan untuknya di Jordania, Turki, Qatar dll lalu melepasnya di Suriah guna menggulingkan Rezim Bashar Al Ashad sebagaimana yang telah diuraikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2015/11/17/terorisme-di-perancis/
Hillary Clinton menjelaskan bahwa Mujahidin Afghanistan yang mereka perangi saat ini adalah orang-orang yang mereka bentuk, biayai dan latih untuk dapat menggunakan senjata menghadapi Uni Soviet pada 20 tahun yang lalu sebagaimana yang telah dijelaskan dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/08/28/memperalat-kaum-muslim/
Begitupula gerakan Salafi Jihadi seperti Al Qaeda dengan peristiwa WTC September 2011, pada hakikatnya sebagai “kuda tunggangan” Amerika untuk melakukan pembunuhan kaum muslim baik di Irak, Afghanistan dan lain lain.
`And great, let them come from Saudi Arabia and other countries, importing their Wahabi brand of Islam so that we can go beat the Soviet Union.` kata Hillary Clinton sebagaimana yang dikabarkan pada http://www.youtube.com/watch?v=L9riC3944m8
Jadi Amerika yang dikabarkan dikuasai dan dikendalikan oleh kalangan Zionis Yahudi Israel untuk dapat “memperalat” umat Islam guna keperluan memenuhi kebutuhannya , contohnya di atas adalah mengusir Uni Soviet (yang menyerang Afghanistan guna menjadikannya sebagai poros Asia Tengah), Amerika menggunakan paham Wahabi untuk mengindoktrinisasi para mujahidin Afghanistan.
Begitupula pada kenyataannya Zionis Yahudi Israel memperalat Front Al Nusra sayap Tanzim Al Qaeda di Suriah dan loyalis pemimpin Al Qaeda Ayman Al Zawahiri untuk kepentingannya mengamankan perbatasan Israel dan Suriah sebagaimana yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2015/11/13/diperalat-oleh-israel/
Habib Umar bin Hafidz menyampaikan
“Demi Allah, tidak ada di antara mereka yang benar-benar membesarkan Allah. Barangsiapa yang mengerti dengan ucapan Allah Akbar pasti dapat menahan diri. Mereka bukan membesarkan Allah. Mereka membesarkan akal pikiran mereka sendiri. Mereka membesarkan ideologi mereka sendiri. Mereka membesarkan dunia ini.”
Mereka membesarkan dunia karena sesungguhnya konflik di Timur Tengah adalah berkaitan perebutan kekuasaan dan sumber daya alam
Perebutan kekuasaan dan kekayaan-kekayaan bumi telah disabdakan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan sekaligus Beliau mengingkari orang-orang yang menganggap (menuduh) muslim lainnya yang tidak sepaham (sependapat) dengan mereka adalah telah musyrik, laknatullah atau “bukan Islam” atau kafir dengan kalimat ingkaran yakni “Demi Allah, saya tidak mengkhawatirkan kalian akan berbuat syirik” sebagaimana yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2015/12/15/tak-khawatir-musyrik/
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Aku lebih dahulu wafat daripada kalian, dan aku menjadi saksi atas kalian, dan aku demi Allah, sungguh telah melihat telagaku sekarang, dan aku diberi kunci-kunci perbendaharaan bumi atau kunci-kunci bumi. Demi Allah, saya tidak mengkhawatirkan kalian akan berbuat syirik sepeninggalku, namun yang justru aku khawatirkan atas kalian adalah kalian bersaing terhadap kekayaan-kekayaan bumi.” (HR Bukhari 5946)
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Aku mendahului kalian ke telaga. Lebar telaga itu sejauh antara Ailah ke Juhfah. Aku tidak khawatir bahwa kalian akan kembali musyrik sepeninggalku. Tetapi yang aku takutkan ialah kamu terpengaruh oleh dunia. Kalian berlomba-lomba untuk mendapatkannya kemudian berbunuh-bunuhan, dan akhirnya kalian musnah seperti kemusnahan umat sebelum kalian”. (HR Muslim 4249)
Gerakan khilafah anti NKRI, kelompok teroris Santoso , pelaku bom bunuh diri di Masjid Polresta Cirebon dan wilayah lainnya maupun gerakan transnasional seperti Al Qaeda, ISIS maupun mereka lainnya yang mengaku-ngaku sebagai mujahiddin adalah sama saja dengan firqah pengikut Wahabisme yakni termasuk para penerus kebid’ahan Ibnu Taimiyyah sebagaimana yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2016/04/26/selamatkan-nkri/
Radikalisme yang diperlihatkan oleh para pengikut Wahabisme penerus kebid’ahan Ibnu Taimiyyah yakni menyalahkan atau bahkan mengkafirkan muslim lain yang tidak sepaham (sependapat) dengan mereka adalah akibat mereka berguru atau mengambil pendapat dari orang-orang mendalami ilmu agama secara otodidak (shahafi) sebagaimana yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2016/04/09/berguru-dengan-otodidak/
Apakah yang menyebabkan mereka yang mengaku-ngaku berada di atas manhaj Salaf dan dinamakan oleh mereka sebagai Salafi, gemar menyalahkan atau bahkan mengkafirkan muslim lain yang tidak sepaham (sependapat) dengan mereka telah disampaikan dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2016/04/24/penyebab-gemar-menyalahkan/
Pada zaman Rasulullah, firqah yang gemar menyalahkan dan bahkan mengkafirkan muslim lain yang tidak sepaham (sependapat) dengan mereka adalah orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah, penduduk Najed dari bani Tamim
Dzul Khuwaishirah tokoh penduduk Najed dari bani Tamim juga termasuk salaf karena bertemu dengan Rasulullah namun tidak mendengarkan dan mengikuti Rasulullah melainkan mengikuti pemahaman atau akal pikirannya sendiri yang berakibat menjadikannya sombong dan durhaka kepada Rasulullah yakni merasa lebih pandai dari Rasulullah sehingga berani menyalahkan dan menghardik Rasulullah
Abu Sa’id Al Khudriy radliallahu ‘anhu berkata; Ketika kami sedang bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang sedang membagi-bagikan pembagian(harta), datang Dzul Khuwaishirah, seorang laki-laki dari Bani Tamim, lalu berkata; Wahai Rasulullah, tolong engkau berlaku adil. Maka beliau berkata: Celaka kamu!. Siapa yang bisa berbuat adil kalau aku saja tidak bisa berbuat adil. Sungguh kamu telah mengalami keburukan dan kerugian jika aku tidak berbuat adil. (HR Bukhari 3341)
Orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah, penduduk Najed dari bani Tamim adalah orang-orang yang menyalahkan umat Islam lainnya yang tidak sepaham (sependapat) dengan mereka sehingga mereka menyempal keluar (kharaja) dari mayoritas kaum muslim (as-sawadul a’zham) yang disebut dengan khawarij
Khawarij adalah bentuk jamak (plural) dari kharij (bentuk isim fail) artinya yang keluar.
Oleh karena orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah, penduduk Najed dari bani Tamim salah memahami Al Qur’an dan As Sunnah sehingga mereka bersikap takfiri yakni mengkafirkan umat Islam yang tidak sepaham (sependapat) dengan mereka dan berujung menghalalkan darah atau membunuhnya.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah menubuatkan bahwa kelak akan bermunculan orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari bani Tamim yakni orang-orang yang terjerumus “kafir tanpa sadar” , orang-orang yang menuduh muslim lainnya yang tidak sepaham (sependapat) dengan mereka telah musyrik, laknatullah atau “bukan Islam” atau kafir namun karena salah memahami Al Qur’an dan As Sunnah maka akan kembali kepada si penuduh.
Dari Hudzaifah Radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan atas kamu adalah seseorang yang telah membaca al-Qur’an, sehingga ketika telah tampak kebagusannya terhadap al-Qur’an dan dia menjadi pembela Islam, dia terlepas dari al-Qur’an, membuangnya di belakang punggungnya, dan menyerang tetangganya dengan pedang dan menuduhnya musyrik”. Aku (Hudzaifah) bertanya, “Wahai nabi Allah, siapakah yang lebih pantas disebut musyrik, penuduh atau yang dituduh?”. Beliau menjawab, “Penuduhnya”.
Rasulullah bersabda: “Siapa pun orang yang berkata kepada saudaranya, ‘Wahai kafir’ maka sungguh salah seorang dari keduanya telah kembali dengan kekufuran tersebut, apabila sebagaimana yang dia ucapkan. Namun apabila tidak maka ucapan tersebut akan kembali kepada orang yang mengucapkannya.” (HR Muslim)
Orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari bani Tamim selain terjerumus “kafir tanpa sadar” , mereka juga bangkrut (muflis) di akhirat kelak karena mereka gemar mencela muslim lain yang tidak sepaham (sependapat) dengan mereka.
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, orang yang bangkrut (muflis) dari kalangan umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa (pahala) ibadah shalat, puasa, dan zakat. Akan tetapi dia pun datang dengan membawa dosa berupa mencaci orang ini, memfitnah (menuduh) orang ini, menumpahkan darah orang ini, menyiksa orang ini, lalu diberikanlah kebaikannya (pahala) kepada orang-orang yang dizhaliminya. Sewaktu kebaikannya (pahala) tidak lagi cukup membayar kesalahan (dosa) nya maka diambillah dosa-dosa orang-orang yang dizhaliminya dan ditimpakan kepada dirinya. Setelah itu dia dilemparkan ke neraka. (HR Muslim 2581)
Apalagi jika apa yang mereka sangkakan amal ibadahnya diterima oleh Allah namun ternyata sebaliknya sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu tentang ayat yang paling menakutkan yakni firman Allah Ta’ala yang artinya, “(Pahala dari Allah) itu bukanlah menurut angan-anganmu yang kosong (QS An Nisa [4]:123)
Rasulullah telah memfatwakan, telah murtad (keluar dari Islam) “bagaikan anak panah meluncur dari busurnya” bagi orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari bani Tamim yang diberi julukan “anak muda” atau “orang-orang muda” yakni orang-orang yang belum memahami agama dengan baik, mereka seringkali mengutip ayat-ayat al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi, tapi itu semua dipergunakan untuk menyesatkan, atau bahkan untuk mengkafirkan orang-orang yang berada di luar kelompok mereka atau yang tidak sepaham (sependapat) dengan mereka.
Telah bercerita kepada kami Muhammad bin Katsir telah mengabarkan kepada kami Sufyan dari Al A’masy dari Khaitsamah dari Suwaid bin Ghafalah berkata, ‘Ali radliallahu ‘anhu berkata; Sungguh, aku terjatuh dari langit lebih aku sukai dari pada berbohong atas nama beliau shallallahu ‘alaihi wasallam dan jika aku sampaikan kepada kalian tentang urusan antara aku dan kalian, (ketahuilah) bahwa perang itu tipu daya. Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang bersabda: Akan datang di akhir zaman orang-orang muda dalam pemahaman (lemah pemahaman atau sering salah pahaman). Mereka berbicara dengan ucapan manusia terbaik (Khairi Qaulil Bariyyah, maksudnya suka berdalil dengan Al Qur’an dan Hadits)) namun mereka keluar dari agama bagaikan anak panah melesat keluar dari target buruan yang sudah dikenainya. Iman mereka tidak sampai ke tenggorokan mereka. (HR Bukhari 3342)
Orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari bani Tamim membaca Al Qur`an dan mereka menyangka bahwa Al Qur`an itu adalah (hujjah) bagi mereka, namun ternyata Al Qur`an itu adalah (bencana) atas mereka
Rasulullah bersabda: “Akan muncul suatu sekte/firqoh/kaum dari umatku yang pandai membaca Al Qur`an. Dimana, bacaan kalian tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan bacaan mereka. Demikian pula shalat kalian daripada shalat mereka. Juga puasa mereka dibandingkan dengan puasa kalian. Mereka membaca Al Qur`an dan mereka menyangka bahwa Al Qur`an itu adalah (hujjah) bagi mereka, namun ternyata Al Qur`an itu adalah (bencana) atas mereka. Shalat mereka tidak sampai melewati batas tenggorokan. Mereka keluar dari Islam sebagaimana anak panah meluncur dari busurnya”. (HR Muslim 1773)
Rasulullah telah bersabda bahwa orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari bani Tamin yang oleh karena mereka salah memahami Al Qur’an dan Hadits sehingga berkesimpulan atau menuduh kaum muslim lainnya telah musyrik (menyembah selain Allah) seperti menuduh menyembah kuburan atau menuduh berhukum dengan selain hukum Allah, sehingga membunuhnya namun dengan pemahaman mereka tersebut mereka membiarkan penyembah berhala yang sudah jelas kemusyrikannya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Dari kelompok orang ini, akan muncul nanti orang-orang yang pandai membaca Al Qur`an tetapi tidak sampai melewati kerongkongan mereka, bahkan mereka membunuh orang-orang Islam, dan membiarkan para penyembah berhala; mereka keluar dari Islam seperti panah yang meluncur dari busurnya. Seandainya aku masih mendapati mereka, akan kumusnahkan mereka seperti musnahnya kaum ‘Ad. (HR Muslim 1762)
Penyembah berhala yang terkenal adalah kaum Yahudi atau yang sekarang dikenal sebagai kaum Zionis Yahudi atau disebut juga dengan freemason, iluminati, lucifier yakni kaum pengikut syaitan sehingga mereka dimurkai Allah kecuali bagi mereka yang mau bersyahadat sebagaimana yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2015/09/27/kisah-ashabul-kahfi/
Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Dan setelah datang kepada mereka seorang Rasul dari sisi Allah yang membenarkan apa (kitab) yang ada pada mereka, sebahagian dari orang-orang yang diberi kitab (Taurat) melemparkan kitab Allah ke belakang (punggung)nya, seolah-olah mereka tidak mengetahui (bahwa itu adalah kitab Allah). Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir).” (QS Al Baqarah [2]:101-102)
Mereka bukan sekedar membiarkan namun bahkan ada yang bekerjasama atau bersekutu dengan para penyembah berhala, kaum yang dimurkai oleh Allah Azza wa Jalla. Mereka menjadikannya teman kepercayaan, penasehat, pemimpin dan pelindung.
Firman Allah Ta’ala yang artinya
“Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang menjadikan suatu kaum yang dimurkai Allah sebagai teman? Orang-orang itu bukan dari golongan kamu dan bukan (pula) dari golongan mereka. Dan mereka bersumpah untuk menguatkan kebohongan, sedang mereka mengetahui“. (QS Al Mujaadilah [58]:14 )
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya” , (QS Ali Imran, 118)
“Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kamu, dan kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya. Apabila mereka menjumpai kamu, mereka berkata “Kami beriman”, dan apabila mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari antaran marah bercampur benci terhadap kamu. Katakanlah (kepada mereka): “Matilah kamu karena kemarahanmu itu”. Sesungguhnya Allah mengetahui segala isi hati“. (QS Ali Imran, 119)
Hamad bin Salamah meriwayatkan dari Adi bin Hatim, dia berkata, “Saya bertanya kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam ihwal ‘bukan jalannya orang-orang yang dimurkai’. Beliau bersabda, “Yaitu kaum Yahudi.’ Dan bertanya ihwal ‘bukan pula jalannya orang-orang yang sesat’. “Beliau bersabda, ‘Kaum Nasrani adalah orang-orang yang sesat.’
Apa yang telah dinubuatkan oleh Rasulullah di atas, telah dapat kita saksikan kenyataannya yakni mereka yang menyerukan untuk bersekutu dengan para pendukung kaum yang dimurkai Allah sebagaimana yang dapat kita saksikan dalam video pada http://www.youtube.com/watch?v=dQvl_d_qYVA
**** awal transkrip *****
Syaikh Muhammad Arifi
Hadits dari Nabi Saw, “Kiamat takkan terjadi sehingga bangsa Romawi singgah di Al A’maq atau di Dabiq
Beliau menggunakan kalimat Yanzil (turun) ini bermaksud turun dari daerah Utara
Al A’Maq atau Dabiq adalah daerah di Utara Suriah
Syaikh, Mohd. Hasan
Kiamat takkan terjadi sehingga bangsa Romawi, siapa bangsa Romawi ?
Bangsa Romawi atau disebut kaum kuning saat ini adalah bangsa Eropa dan Amerika, merekalah keturunan bangsa kuning
Syaikh Muhammad Arifi
Diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah Saw bersabda, “kalian akan mengadakan perdamaian dengan Romawi”
Lalu kalian akan memerangi suatu musuh di belakang kalian
Syaikh Nabil Al Iwadhi
Kalian akan bersama memerangi suatu musuh di belakang kalian. Pertanyaannya.. siapakah musuh itu ?
Semua orang Suriah bersaksi bahwa sebagian (pasukan Bashar) berbicara bahasa Farisi (Persia)
Iran yang didukung Rusia dan Cina dan kelompok bernama Hizbu Syaithan di Lebanon
Tentara Mehdi, Muqtada Shadr, FailaquBadr mereka semualah pembunuh anak-anak dan wanita di Suriah wahai umat Islam
Iran berperang di Suriah dengan terang-terangan, dengan tentaranya, senjatanya dan pengalamannya serta para pembantunya di negara-negara Teluk memerangi kita semua
Syaikh Muhammad Arifi
Beliau bersabda kalian akan berdami dengan sempurna dengan Romawi
Kalian akan memerangi suatu musuh yakni kalian bersama Amerika dan Eropa memerangi suatu musuh
Lalu Beliau bersabda “kalian akan menang”
**** akhir transkrip ****
Mereka tampaknya menyalahgunakan hadits Nabi untuk membenarkan perbuatan mereka bersekutu dengan Amerika yang merupakan sekutu dari Zionis Yahudi Israel, kaum yang dimurkai Allah
Hadits akhir zaman atau persisnya sebelum kiamat yang diperangi terlebih dahulu adalah jazirah Arab karena mereka akan kembali jahiliyah
Babak atau periode kehidupan umat Islam di dunia telah digambarkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam,
“Kalian akan mengalami babak Kenabian selama masa yang Allah kehendaki, kemudian babak kekhalifahan mengikuti manhaj Kenabian selama masa yang Allah kehendaki, kemudian babak Raja-raja yang menggigit,selama masa yang Allah kehendaki, kemudian babak para penguasa yang memaksakan kehendak selama masa yang Allah kehendaki, kemudian kalian akan mengalami babak kekhalifahan mengikuti manhaj Kenabian, kemudian Nabi diam.” (HR Ahmad).
Sebagaimana kita ketahui umat Islam dewasa ini sedang menjalani babak keempat dari lima babak perjalanan sejarahnya di akhir zaman.
Tiga babak sebelumnya telah dilalui:
Babak pertama, babak An-Nubuwwah (Kenabian) yakni masa ketika manhaj kenabian berlangsung.
Babak kedua, babak Khilafatun ’ala Minhaj An-Nubuwwah (Kekhalifahan yang mengikuti sistem atau metode kenabian),
Babak ketiga, babak Mulkan ’Aadhdhon (Raja-raja yang menggigit)., masa ketika raja-raja masih “mengigit” / berpegangan pada Al-Qur’an dan Hadits.
Sesudah berlalunya babak ketiga yang ditandai dengan tiga belas abad masa kepemimpinan Kerajaan Daulah Bani Umayyah, kemudian Kerajaan Daulat Bani Abbasiyyah dan terakhir Kesultanan Utsmani Turki maka selanjutnya ummat Islam memasuki babak atau periode ke empat, babak atau periode Mulkan Jabbriyyan yakni babak atau periode penguasa-penguasa yang memaksakan kehendak yang kecenderungannya mengabaikan kehendak Allah dan RasulNya.
Babak keempat diawali semenjak runtuhnya Kesultanan Utsmani Turki yang sekaligus merupakan kekhalifahan Islam terakhir pada tahun 1924.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, ”Ikatan-ikatan Islam akan lepas satu demi satu. Apabila lepas satu ikatan, akan diikuti oleh lepasnya ikatan berikutnya. Ikatan islam yang pertama kali lepas adalah pemerintahan (kekhalifahan) dan yang terakhir adalah shalat.” (HR. Ahmad)
Saat ikatan islam yang pertama kali lepas adalah pada saat keruntuhan kekhalifahan Turki Utsmani
Setelah runtuhnya sistem pemerintahan Islam, maka selanjutnya umat Islam mulai menjalani kehidupan dengan mengekor kepada pola kehidupan bermasyarakat dan bernegara ala Barat. Mulailah di berbagai negeri muslim didirikan di atasnya berbagai nation-state (negara bedasarkan kesatuan bangsa).
Padahal sebelumnya semenjak Nabi shallallahu ’alaihi wasallam menjadi kepala negara Daulah Islamiyyah (Negara Islam) pertama di Madinah, umat Islam hidup dalam sistem aqidah-state (negara berdasarkan kesatuan aqidah) selama ribuan tahun.
Keberakhiran kekhalifahan pada dasarnya karena terpengaruh paham nasionalisme yakni paham individualisme dalam skala negara.
Paham nasionalisme untuk memecah belah umat Islam atau upaya meruntuhkan Ukhuwah Islamiyah.
Kaum muslim telah terpecah belah ke dalam beberapa batas wilayah atau negara atau kesatuan dalam negara (nation state) yang dikenal dengan propaganda nasionalisme.
Salah satu hasutan kaum Zionis Yahudi adalah menumbuhkan nasionalisme Arab. Secara perlahan namun pasti, lembaga-lembaga kajian Islam yang didirikan para orientalis Barat (kaum Zionis Yahudi) ini meracuni pemikiran umat Islam Turki. Para orientalis menjelek-jelekkan sistem Islam dan membangga-banggakan sistem nasionalisme. Dari sinilah lahir gerakan nasionalisme Arab.
Jenderal Allenby mengirim seorang perwira Yahudi Inggris bernama Edward Terrence Lawrence ke Hijaz untuk menemui para pemimpin di sana. TE. Lawrence ini diterima dengan sangat baik dan seluruh hasutannya di makan mentah-mentah oleh tokoh-tokoh Hijaz. Maka orang-orang dari Hijaz ini kemudian membangkitkan nasionalisme Arab dan mengajak tokoh-tokoh pesisir Barat Saudi untuk berontak terhadap kekuasaan kekhalifahan Turki Utsmaniyah, dan setelah itu mendirikan Kerajaan Islam Saudi Arabia.
Salah satu cara atau strategi Zionis Yahudi menumbangkan kekhalifahan Turki Utsmani ditengarai dengan mendukung penyebarluasan paham Wahabi yang disebarluaskan oleh kerajaan dinasti Saudi dan paham Liberal, Sekularisme, Pluralisme yang digerakkan oleh Kemal Pasha sebagaimana contoh catatan sejarah dari buku berjudul “Api Sejarah” karya Ahmad Mansur Suryanegara yang diterbitkan Salamadani Pustaka Semesta, cetakan I Juli 2009 pada halaman 166 dan 167
***** awal kutipan *****
Di bawah kekuasaan Tsar Alexander II, 1855 -1881 M, Dr. Theodore Hertzl mengubah gerakan Zionisme menjadi gerakan politik, 1896 M, yang ingin membangun Judenstat – The Jewish State – Negara Yahudi. Namun, wilayah Palestina masih di bawah kekuasaan Kesultanan Turki. Oleh karena itu, gerakan Zionisme mempunyai tiga tujuan politik.
Pertama, di Rusia bertujuan menumbangkan Czar Nicolas II dengan membiayai Revolusi Oktober 1917 yang dipimpin oleh Lenin.
Kedua, di Turki, dengan mendukung Kemal Pasha (Yahudi) menumbangkan kesultanan Turki, 1924 M untuk membebaskan Palestina dari kekuasaan kesultanan Turki
Ketiga, di Arabia, bekerjasama dengan Raja Ibnu Saud , penganut Wahhabi,
Kerajaan Protestan Anglikan, Inggris berhasil menumbangkan kerajaan Arabia dari kekuasaan Raja Husein ataupun putra Raja Ali, Ahlush Sunnah wal Jama’ah yang mengklaim batas wilayah Arabia meliputi Palestina dan Syiria bekas wilayah kekuasaan kesultanan Turki.
Klaim atas kedua wilayah tersebut menjadikan Raja Husein dan putranya Raja Ali, dimakzulkan. Kemudian, kedua raja tersebut minta suaka di Cyprus dan Irak.
Kelanjutan dari kerjasama tersebut, Kerajaan Protestan Anglikan Inggris mengakui Abdul Aziz bin Saudi, Wahabi sebagai raja Kerajaan Saudi Arabia yang tidak mengklaim wilayah Palestina dan Syria sebagai wilayah Saudi Arabia.
Keberhasilan dengan ketiga hal di atas, memungkinkan berdirinya negara Israel, sesudah perang dunia II, 1939-1945M, tepatnya 15 Mei 1948
***** akhir kutipan *****
Kerajaan dinasti Saudi tidak mengklaim wilayah Palestina adalah bahasa halus dari penyerahan Palestina kepada kaum yang dimurkai oleh Allah Azza wa Jalla demi kepentingan politik atau kekuasaan.
Jadi dapat kita simpulkan bahwa upaya kaum Yahudi atau yang kita kenal sekarang dengan Zionis Yahudi untuk memecah belah umat Islam atau meruntuhkan ukhuwah Islamiyah dan salah satunya untuk menumbangkan kekhalifahan Turki Utsmani adalah dengan mendukung penyebarluasan paham Wahabi dan ditengarai caranya dengan menyodorkan kitab-kitab Ibnu Taimiyyah sebelum bertaubat kepada Muhammad bin Abdul Wahhab dan Ibnu Taimiyyah adalah salah satu pendukung pendapat (pemahaman) Sahabat Muawiyah sebagaimana yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2015/11/09/tumbangkan-kekhalifahan/
Kekhalifahan dalam arti seluruh umat Islam dipimpin oleh seorang khalifah belum akan terwujud selama umat Islam terpecah belah dalam batas negara (nation state)
Kekhalifahan akan terwujud kembali sebagaimana janji Allah Azza wa Jalla pada masa mendekati akhir zaman yakni ketika terjadi banyak perselisihan dan tercerai-berai manusia dari kesatuan negara (nation state)
Rasulullah bersabda “Andaikan dunia tinggal sehari sungguh Allah akan panjangkan hari tersebut sehingga diutus padanya seorang lelaki dari ahli baitku namanya serupa namaku dan nama ayahnya serupa nama ayahku. Ia akan penuhi bumi dengan kejujuran dan keadilan sebagaimana sebelumnya dipenuhi dengan kezaliman dan penganiayaan.” (HR abu Dawud 9435)
Rasulullah bersabda “Aku kabarkan berita gembira mengenai Al-Mahdi yang diutus Allah ke tengah ummatku ketika banyak terjadi perselisihan antar-manusia dan gempa-gempa. Ia akan penuhi bumi dengan keadilan dan kejujuran sebagaimana sebelumnya dipenuhi dengan kesewenang-wenangan dan kezaliman.” (HR Ahmad 10898).
Rasulullah bersabda “Akan terjadi perselisihan setelah wafatnya seorang pemimpin, maka keluarlah seorang lelaki dari penduduk Madinah mencari perlindungan ke Mekkah, lalu datanglah kepada lelaki ini beberapa orang dari penduduk Mekkah, lalu mereka membai’at Imam Mahdi secara paksa, maka ia dibai’at di antara Rukun dengan Maqam Ibrahim (di depan Ka’bah). Kemudian diutuslah sepasukan manusia dari penduduk Syam, maka mereka dibenamkan di sebuah daerah bernama Al-Baida yang berada di antara Mekkah dan Madinah.” (HR Abu Dawud 3737)
Pesan Rasulullah, “Ketika kalian melihatnya (kehadiran Imam Mahdi), maka berbai’at-lah dengannya walaupun harus merangkak-rangkak di atas salju karena sesungguhnya dia adalah Khalifatullah Al-Mahdi.” (HR Abu Dawud 4074)
Banyak ghazawat (perang) akan dipimpin Imam Mahdi. Dan –subhaanallah- Allah akan senantiasa menjanjikan kemenangan baginya.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam “Kalian perangi jazirah Arab dan Allah beri kalian kemenangan. Kemudian Persia (Iran), dan Allah beri kalian kemenangan. Kemudian kalian perangi Rum, dan Allah beri kalian kemenangan. Kemudian kalian perangi Dajjal,dan Allah beri kalian kemenangan.” (HR Muslim 5161)
Dalam hadits di atas yang diperangi pertama kali adalah jazirah Arab karena pada akhir zaman nanti jazirah Arab, pada masa akhir babak Mulkan Jabbriyyan (penguasa-penguasa yang memaksakan kehendak yang kecenderungannya mengabaikan kehendak Allah dan RasulNya) mereka akan kembali mengalami masa jahiliyah , keadaan mereka benar-benar mengabaikan kehendak Allah dan RasulNya. Kemudian terakhir memerangi Dajjal.
Rasulullah masuk ke kamarku dalam keadaan aku sedang menangis. Beliau berkata kepadaku: ‘Apa yang membuatmu menangis?’ Aku menjawab: ‘Saya mengingat perkara Dajjal maka aku pun menangis.’ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: ‘Jika dia keluar sedang aku masih berada di antara kalian niscaya aku akan mencukupi kalian. Jika dia keluar setelah aku mati maka ketahuilah Rabb kalian tidak buta sebelah. Dajjal keluar bersama orang-orang Yahudi Ashbahan hingga datang ke Madinah dan berhenti di salah satu sudut Madinah. Madinah ketika itu memiliki tujuh pintu tiap celah ada dua malaikat yang berjaga. maka keluarlah orang-orang jahat dari Madinah mendatangi Dajjal.”
Orang-orang jahat dari Madinah yang mendatangi Dajjal adalah orang-orang yang salah memahami Al Qur’an dan As Sunnah sehingga mereka bersekutu dengan Zionis Yahudi dan menemui Dajjal.
Hal yang harus diwaspadai selalu adalah kaum Yahudi atau yang kita kenal sekarang dengan Zionis Yahudi sehingga suatu zaman yang dikabarkan oleh Rasulullah
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa’id telah menceritakan kepada kami Ya’qub bin Abdurrahman dari Suhail dari ayahnya dari Abu Hurairah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Kiamat tidak terjadi hingga kaum muslimin memerangi Yahudi lalu kaum muslimin membunuh mereka hingga orang Yahudi bersembunyi dibalik batu dan pohon, batu atau pohon berkata, ‘Hai Muslim, hai hamba Allah, ini orang Yahudi dibelakangku, kemarilah, bunuhlah dia, ‘ kecuali pohon gharqad, ia adalah pohon Yahudi’.” (HR Muslim 5203)
Pada masa tegaknya kekhalifahan, kaum muslim dalam kesatuan aqidah (aqidah-state) maka seluruh kaum muslimin hanya diikat oleh satu jama’ah yaitu jama’atul muslimin dengan satu kepemimpinan yaitu khalifah.
Namun ketika kaum muslim terpecah belah kedalam kesatuan negara (nation state) maka hilanglah jama’atul muslimin dan yang tertinggal sekarang adalah jama’ah minal muslimin.
Sehingga hadits-hadits yang melarang bahkan mengancam seseorang melepaskan baiatnya terhadap imam atau khalifah dari jama’atul muslimin tidak berlaku lagi pada jama’ah minal muslimin seperti hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,”Barangsiapa yang melepaskan tangannya (baiat) dari suatu keaatan maka ia akan bertemu Allah pada hari kiamat tanpa adanya hujjah (alasan) baginya. Dan barangsiapa mati sementara tanpa ada baiat di lehernya maka ia mati seperti kematian jahiliyah.” (HR. Muslim)
Para ahli fiqih mengatakan bahwa yang dimaksud dengan baiat didalam hadits diatas adalah baiat imam kaum muslimin atau khalifah kaum muslimin yang dibaiat oleh ahlul halli wal ‘aqdi dari umat Islam. Hadits ini tidak bisa diterapkan kepada para penguasa negeri di zaman ini atau pembesar partai (jamaah) karena setiap dari mereka bukanlah imam (pemimpin) dari seluruh kaum muslimin.
Al Mawardi mengatakan bahwa apabila ahlul halli wal ‘aqdi di dalam pemilihan melihat ahlul imamah memenuhi persyaratan maka hendaklah ahlul halli wal ‘aqdi mengedepankan untuk dibaiat orang yang lebih utama dan lebih sempurna persyaratannya diantara mereka dan hendaklah manusia segera menaatinya dan tidak berhenti untuk membaiatnya.
Untuk itu ahlul halli wal ‘aqdi dari kaum muslimin adalah orang-orang yang berwenang memilih imam kaum muslimin dan khalifah mereka dan pendapat orang-orang awam tidaklah dianggap terhadap kesahan baiat. Ar Romli dari ulama Syafi’i mengatakan bahwa baiat yang dilakukan oleh selain ahlul halli wal ‘aqdi dari kalangan awam tidaklah dianggap.
Imam Nawawi meletakkan hadits Ibnu Umar diatas pada bab “Kewajiban Bersama Jamaah Kaum Muslimin..”. Maksud dari hadits itu adalah bahwa barangsiapa yang mati tanpa ada baiat dilehernya maka matinya seperti kematian jahiliyah yaitu ketika terdapat imam syar’i saja. Inilah pemahaman yang benar dari hadits itu bahwa jika terdapat imam syar’i yang memenuhi berbagai persyaratan kelayakan untuk dibaiat dan tidak terdapat padanya hal-hal yang menghalanginya maka wajib bagi setiap muslim untuk bersegera memberikan baiatnya apabila ahlul halli wal ‘aqdi memintanya atau meminta darinya dan tidak boleh bagi seorang pun yang bermalam sementara dirinya tidak memiliki imam.
Kesimpulannya pada saat kondisi yang ada pada masa sekarang adalah jam’ah minal muslim atau kaum muslim dalam kesatuan negara (nation state) maka ketaatan kepada para fuqaha atau pakar fiqih atau para ulama yang menguasai hukum-hukum Allah lebih tinggi kedudukannya dibandingkan ketaatan kepada pemimpin kelompok atau ormas maupun para umara atau penguasa negeri.
Firman Allah Ta’ala yang artinya “Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu”. (QS An Nisaa [4]:59)
Siapakah ulil amri yang harus ditaati oleh kaum muslim ?
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah sosok ulama dan umara sekaligus. Begitu juga para khulafaur Rasyidin seperti Sayyidina Abu Bakar, Sayyidina Umar, Sayyidina Ustman dan Sayyidina Ali radhiyallahuanhum, begitu juga beberapa khalifah dari bani Umayah dan bani Abbas.
Namun dalam perkembangan sejarah Islam selanjutnya, sangat jarang kita dapatkan seorang pemimpin negara yang benar-benar paham terhadap Islam. Dari sini, mulailah terpisah antara ulama dan umara.
Oleh karenanyalah penguasa negeri yang seharusnya mengakui ketidak mampuannya dalam pemahaman terhadap Al Qur’an dan As Sunnah dalam memimpin negara seharusnya dibawah nasehat dan pembinaan para ulama yang menguasai fiqih (hukum-hukum dalam Islam) sehingga warga negara mentaati ulil amri yang sudah dibina dan dibimbing oleh para ulama yang menguasai fiqih (hukum-hukum dalam Islam)
Ibnu Abbas ra sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Thobari dalam tafsirnya telah menyampaikan bahwa ulil amri yang ditaati adalah para pakar fiqih atau para ulama yang menguasai hukum-hukum Allah sehingga negara dapat membuat hukum buatan manusia yang tidak bertentangan dengan hukum Allah atau tidak bertentangan dengan Al Qur’an da As Sunnah.
Begitupula dalam tafsir Ibnu Katsir QS An Nisa [4]:59 Juz 5 hal 271-272 Penerbit Sinar Baru Algensindo , Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna ulil amri adalah ahli fiqih dan ahli agama. Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, Ata, Al-Hasan Al-Basri dan Abul Aliyah, bahwa makna ulil amri adalah para ulama.
Ketaatan umat Islam kepada ulil amri setempat yakni para fuqaha (mufti) yang dipimpin oleh mufti agung lebih didahulukan dari pada ketaatan kepada pemimpin ormas maupun penguasa negeri (umaro) dalam rangka menyunjung persatuan dan kesatuan kaum muslim sesuai semangat piagam Madinah yang memuat keharusan mentaati Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam yang ketika itu sebagai ulil amri dalam jama’atul muslimin
***** awal kutipan *****
Pasal 1
Sesungguhnya mereka satu bangsa negara (ummat), bebas dari (pengaruh dan kekuasaan) manusia.
Pasal 17
Perdamaian dari orang-orang beriman adalah satu
Tidak diperkenankan segolongan orang-orang yang beriman membuat perjanjian tanpa ikut sertanya segolongan lainnya di dalam suatu peperangan di jalan Tuhan, kecuali atas dasar persamaan dan adil di antara mereka
Pasal 36 ayat 1
Tidak seorang pun diperbolehkan bertindak keluar, tanpa ijinnya Muhammad Shallallahu alaihi wasallam
***** akhir kutipan *****
Selengkapnya piagam Madinah pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/wp-content/uploads/2014/03/piagam-madinah.pdf
Dalam sejarah negara kita, dahulu terjadi pemberontakan yang dilakukan oleh mereka yang menyebut dirinya Darul Islam atau Tentara Islam Indonesia (yang biasa disingkat DI/TII) di bawah pimpinan SM. Kartosuwiryo. Dia mempunyai latar belakang pendidikan Barat bukan seorang santri dari sebuah pesantren. Bahkan diceritakan orang bahwa ia tidak pernah mempunyai pengetahuan yang benar tentang bahasa Arab dan agama Islam.
Pemberontakan DI / III ini bukan hanya membahayakan kesatuan negara dan ancaman yang serius terhadap negara yang sedang belajar mengisi kemerdekaan, tetapi juga membahayakan masa depan Islam di negara Republik Indonesia yang justru karena mengatasnamakan agama Islam. Apalagi karena Kartosuwiryo mengangkat dirinya sebagai Kepala Negara Islam Indonesia, maka kedudukan Presiden Sukarno bisa goyah di mata umat Islam. Hal itu mendorong K.H. Masjkur, Menteri Agama ketika itu “mengundang para ulama dari seluruh Indonesia untuk memberi kata putus tentang kedudukan Presiden Sukarno dalam pandangan keagamaan (Islam).”
Hal itu dirasakan sebagai sesuatu yang penting oleh karena beberapa hal. Antara lain oleh karena untuk daerah-daerah tertentu ummat Islam harus melakukan pilihan terhadap adanya “Kepala Negara” selain Presiden Soekarno. Misalnya S.M. Kartosuwiryo yang di daerah Jawa Barat menyebut dirinya sebagai Kepala Negara dari Negara Islam Indonesia. Juga oleh karena sebagai Presiden Republik Indonesia, Soekarno harus mengangkat pegawai-pegawai yang menangani urusan-urusan yang langsung berkaitan dengan masalah—keagamaan seperti wakaf, waris, pernikahan dan lain-lain. Sedang dalam pandangan ulama di Indonesia urusan-urusan itu harus dilakukan oleh pejabat yang berwenang yang diangkat oleh kekuasaan yang sah dilihat dari hukum Islam.
Pertemuan ulama yang diprakarsai oleh K.H. Masjkur itu berlangsung di Cipanas Jawa Barat pada akhir tahun 1953 (awal tahun 1954). Pertemuan — yang disebut oleh Choirul Anam sebagai Muktamar Alim Ulama Se-Indonesia itu memutuskan memberi gelar kepada Presiden Sukarno sebagai Waliyul Amri Dharuri Bis Syaukati, “pemerintah yang sekarang ini sedang berkuasa (dan harus dipatuhi berdasarkan (QS An Nisaa [4]:59)
Menarik untuk disimak penjelasan A. Yusuf Ali mengenai istilah ini dalam komentarnya tentang (QS An Nisaa [4]:59), Ulu-l-amr adalah orang-orang yang melaksanakan kekuasaan atau tanggung jawab atau keputusan atau penyelesaian urusan. Kekuasaan yang mutlak ada pada Allah. Umat Allah menerima kekuasaan dari Dia. Karena Islam tidak mengenal perbedaan yang tajam antara urusan yang sakral dan sekuler, maka diharapkan pemerintahan-pemerintahan biasa akan melakukan kebenaran, berlaku sebagai imam yang benar, dan kita harus menghormati dan mematuhi keluasaan itu; jika tidak demikian tidak akan ada ketertiban dan kepatuhan.
Jadi rakyat mentaati umaro (penguasa negeri) dan penguasa negeri mentaati para fuqaha.
Kita dapat mengambil pelajaran dari kerajaan Islam Brunei Darussalam berideologi Melayu Islam Beraja (MIB) dengan penerapan nilai-nilai ajaran Agama Islam dirujuk kepada golongan Ahlus Sunnah wal Jamaah yang dipelopori oleh Imam Al Asyari dan mengikut Mazhab Imam Syafei.
Sultan Brunei disamping sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan merangkap sebagai perdana menteri dan menteri pertahanan dengan dibantu oleh dewan penasihat kesultanan dan beberapa menteri, juga bertindak sebagai pemimpin tertinggi Agama Islam dimana dalam menentukan keputusan atas sesuatu masalah dibantu oleh Mufti Kerajaan.
Negara kitapun ketika awal berdirinya memiliki lembaga tinggi negara yang bernama “Dewan Pertimbangan Agung” yang berunsurkan ulama yang sholeh yang dapat memberikan pertimbangan dan usulan kepada pemerintah dalam menyelenggarakan pemerintahan agar tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah.
Salah satu contoh ulama yang menjadi anggota “Dewan Pertimbangan Agung” adalah Syaikh Muhammad Jamil Jambek ulama pelopor pembaruan Islam dari Sumatera Barat awal abad ke-20 yang pernah berguru dengan Syeikh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi yang merupakan ulama besar Indonesia yang pernah menjadi imam, khatib dan guru besar di Masjidil Haram, sekaligus Mufti Mazhab Syafi’i pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20.
Namun dalam perjalanannya Dewan Pertimbangan Agung perannya dalam roda pemerintahan di negara kita “dikecilkan”. Bahkan pada zaman era Surharto, singkatan DPA mempunyai arti sebagai “Dewan Pensiun Agung” karena keanggotaanya terdiri dari pensiunan-pensiunan pejabat. Sehingga pada era Reformasi , Dewan Pertimbangan Agung dibubarkan dengan alasan sebagai lembaga yang tidak effisien.
Jadi cara mengawal syariat Islam dalam sistem pemerintahan di negara kita dengan cara mengembalikan wewenang para ahli fiqih untuk menasehati dan membimbing penguasa negeri sehingga dalam menjalankan roda pemerintahan tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah sehingga tidak ada keraguan lagi bagi kaum muslim untuk mentaati penguasa negeri.
Kalau umaro (penguasa negeri) tidak mentaati para fuqaha atau kebijakan umaro (penguasa negeri) menurut pendapat para fuqaha, ada yang bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah maka wajib kita ingkari dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan.
Dari Ummu Salamah radliallahu ‘anha berkata, telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “akan terjadi sesudahku para penguasa yang kalian mengenalinya dan kalian mengingkarinya. Barangsiapa yang mengingkarinya maka sungguh ia telah berlepas diri. Akan tetapi siapa saja yang ridha dan terus mengikutinya (dialah yang berdosa, pent.).” Maka para sahabat berkata : “Apakah tidak kita perangi saja mereka dengan pedang?” Beliau menjawab : “Jangan, selama mereka menegakkan shalat bersama kalian.” (HR. Muslim dalam Shahih-nya).
An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Di dalam hadits ini terkandung dalil yang menunjukkan bahwa orang yang tidak mampu melenyapkan kemungkaran tidak berdosa semata-mata karena dia tinggal diam, akan tetapi yang berdosa adalah apabila dia meridhai kemungkaran itu atau tidak membencinya dengan hatinya, atau dia justru mengikuti kemungkarannya.” (Syarh Muslim [6/485])
Sedangkan bagi yang mampu melenyapkan kemungkaran atau ingin mengganti penguasa negeri yang diingkari maka lakukanlah dengan cara-cara yang baik mengikuti hukum konstitusi yang berlaku dan tidak menimbulkan kerusakan di muka bumi.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Barang siapa melihat kemungkaran, maka hendaknya ia merubah dengan tangannya, jika tidak mampu, maka hendaknya merubah dengan lisannya, jika tidak mampu, maka dengan hatinya. Dan yang demikian itulah selemah-lemahnya iman”. (HR. Muslim)
Firman Allah Ta’ala yang artinya “Dan bila dikatakan kepada mereka:”Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi”. Mereka menjawab: “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.” (QS Al Baqarah [2]:11)
Asy‐Syaikh Muhammad Nawawi bin Umar al‐Bantani Rahimahullah Ta’ala, di dalam kitabnya, Nasha‐ihul Ibad fi bayani al‐Faadzi al‐Munabbihaat ‘alal Isti’daadi Li Yaumil Ma’adi membawakan sepotong hadits yang memperingatkan akibat meninggalkan atau tidak mentaati ulil amri sebenarnya yakni para fuqaha.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Akan datang satu zaman atas umatku dimana mereka lari (menjauhkan diri) dari (ajaran dan nasihat) ulama’ dan fuqaha’, maka Allah Taala menimpakan tiga macam musibah atas mereka, iaitu
1. Allah mengangkat (menghilangkan) keberkahan dari rizki (usaha) mereka,
2. Allah menjadikan penguasa yang zalim untuk mereka dan
3. Allah mengeluarkan mereka dari dunia ini tanpa membawa iman
Jadi tampaknya telah kita lihat kenyataannya pada masa sekarang, salah satu nubuat dari Rasulullah tentang perselisihan yang ditimbulkan oleh Islam Najed yakni ajaran Islam yang dipahami oleh orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari Bani Tamim yakni “orang-orang muda” yang suka berdalil dengan Al Qur’an dan As Sunnah namun mereka salah paham sehingga menjadi penyeru-penyeru menuju pintu jahannam yakni penyeru untuk berseteru (bermusuhan) bahkan menyerukan untuk saling bunuh-membunuh di antara umat Islam dan penyeru untuk menyempal keluar dari mayoritas umat Islam (as-sawad al a’zham) sebagaimana yang disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2015/08/13/jangan-menyempal/
Khudzaifah Ibnul Yaman bertanya, ‘Wahai Rasulullah, dahulu kami dalam kejahiliyahan dan keburukan, lantas Allah membawa kebaikan ini, maka apakah setelah kebaikan ini ada keburukan lagi?
Nabi menjawab ‘Tentu’.
Saya bertanya ‘Apakah sesudah keburukan itu ada kebaikan lagi?
‘Tentu’ Jawab beliau, dan ketika itu ada kotoran, kekurangan dan perselisihan.
Saya bertanya ‘Apa yang anda maksud kotoran, kekurangan dan perselisihan itu?
Nabi menjawab ‘Yaitu sebuah kaum yang menanamkan pedoman bukan dengan pedomanku, engkau kenal mereka namun pada saat yang sama engkau juga mengingkarinya.
Saya bertanya ‘Adakah setelah kebaikan itu ada keburukan?
Nabi menjawab ‘O iya,,,,, ketika itu ada penyeru-penyeru menuju pintu jahannam, siapa yang memenuhi seruan mereka, mereka akan menghempaskan orang itu ke pintu-pintu itu.
Aku bertanya ‘Ya Rasulullah, tolong beritahukanlah kami tentang ciri-ciri mereka!
Nabi menjawab; Mereka adalah seperti kulit kita ini, juga berbicara dengan bahasa kita.
Saya bertanya ‘Lantas apa yang anda perintahkan kepada kami ketika kami menemui hari-hari seperti itu?
Nabi menjawab; Hendaklah kamu selalu bersama jamaah muslimin dan imam mereka!
Aku bertanya; kalau tidak ada jamaah muslimin dan imam bagaimana?
Nabi menjawab; hendaklah kau jauhi seluruh firqah (kelompok-kelompok / sekte) itu, sekalipun kau gigit akar-akar pohon hingga kematian merenggutmu kamu harus tetap seperti itu. (HR Bukhari)
Dalam nubuat di atas Rasulullah telah menyampaikan ciri-ciri dari penyeru-penyeru menuju pintu jahannam yakni orang-orang yang menyerukan untuk berselisih dengan muslim lainnya yang tidak sepahaman (sependapat) dengan mereka dengan ungkapan , “mereka adalah seperti kulit kita ini, juga berbicara dengan bahasa kita”.
Berkata Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fathul Bari XIII/36: “Yakni dari kaum kita, berbahasa seperti kita dan beragama dengan agama kita. Ini mengisyaratkan bahwa mereka adalah bangsa Arab”.
Penjelasan Ibnu Hajar rahimahullah bahwa “beragama dengan agama kita dan berbahasa seperti kita (berbahasa Arab) menunjukkan ciri-ciri dari “Islam Arab” atau tepatnya “Islam Najed” atau Islamnya orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari Bani Tamim yakni orang-orang berbahasa Arab yang memahami (berijtihad) dan berfatwa (beristinbat) berlandaskan Al Qur’an dan As Sunnah namun bersandarkan arti bahasa saja. Pemahamannya selalu berpegang pada nash secara dzahir atau pemahamannya selalu berdasarkan makna dzahir.
Samalah dengan bangsa kita , seberapa banyak orang yang menguasai tata bahasa dan sastra Indonesia?
Jadi walaupun orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari Bani Tamim adalah bangsa Arab , bahasa ibunya adalah bahasa Arab namun kalau tidak mendalami dan menguasai ilmu-ilmu yang terkait bahasa Arab kemudian mereka menggali hukum dari Al Qur’an dan As Sunnah, lalu menyatakan pendapat atau menetapkan fatwa maka mereka akan sesat dan menyesatkan.
Telah menceritakan kepada kami Isma’il bin Abu Uwais berkata, telah menceritakan kepadaku Malik dari Hisyam bin ‘Urwah dari bapaknya dari Abdullah bin ‘Amru bin Al ‘Ash berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya Allah tidaklah mencabut ilmu sekaligus mencabutnya dari hamba, akan tetapi Allah mencabut ilmu dengan cara mewafatkan para ulama hingga bila sudah tidak tersisa ulama maka manusia akan mengangkat pemimpin dari kalangan orang-orang bodoh, ketika mereka ditanya mereka berfatwa tanpa ilmu, mereka sesat dan menyesatkan (HR Bukhari 98).
Untuk memahami Al Qur’an dan As Sunnah tidak cukup dengan arti bahasa saja. Diperlukan kompetensi menguasai ilmu-ilmu yang terkait bahasa Arab atau ilmu tata bahasa Arab atau ilmu alat seperti nahwu, sharaf, balaghah (ma’ani, bayan dan badi’) ataupun ilmu untuk menggali hukum secara baik dan benar dari al Quran dan as Sunnah seperti ilmu ushul fiqih sehingga mengetahui sifat lafad-lafad dalam al Quran dan as Sunnah seperti ada lafadz nash, ada lafadz dlahir, ada lafadz mijmal, ada lafadz bayan, ada lafadz muawwal, ada yang umum, ada yang khusus, ada yang mutlaq, ada yang muqoyyad, ada majaz, ada lafadz kinayah selain lafadz hakikat. ada pula nasikh dan mansukh dan lain-lain.
Dalam nubuat di atas, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah memperigatkan kita untuk menghindari seluruh firqah-firqah (kelompok-kelompok / sekte) yang menyempal keluar dari mayoritas kaum muslim (as-sawad al a’zham), sekalipun kita gigit akar-akar pohon hingga kematian merenggut.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Sesungguhnya umatku tidak akan bersepakat pada kesesatan. Oleh karena itu, apabila kalian melihat terjadi perselisihan maka ikutilah as-sawad al a’zham (mayoritas kaum muslim).” (HR.Ibnu Majah, Abdullah bin Hamid, at Tabrani, al Lalika’i, Abu Nu’aim. Menurut Al Hafidz As Suyuthi dalam Jamius Shoghir, ini adalah hadits Shohih)
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak menghimpun ummatku diatas kesesatan. Dan tangan Allah bersama jama’ah. Barangsiapa yang menyelewengkan (menyempal), maka ia menyeleweng (menyempal) ke neraka“. (HR. Tirmidzi: 2168).
Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fathul Bari XII/37 menukil perkataan Imam Thabari rahimahullah yang menyatakan: “Berkata kaum (yakni para ulama), bahwa jama’ah adalah as-sawadul a’zham (mayoritas kaum muslim)“
Mayoritas kaum muslim pada masa generasi Salafush Sholeh adalah orang-orang mengikuti Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yakni para Sahabat, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in
Sedangkan pada masa sekarang mayoritas kaum muslim (as-sawad al a’zham) adalah bagi siapa saja yang mengikuti para ulama yang sholeh yang mengikuti Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan mengikuti Imam Mazhab yang empat.
Memang ada mazhab selain yang empat, namun pada masa sekarang sudah sulit ditemukan ulama yang memiliki ilmu riwayah dan dirayah dari imam mazhab selain yang empat sehingga tidak mudah untuk menjadikannya tempat bertanya.
Sebagaimana pepatah mengatakan “malu bertanya sesat di jalan” maka kesesatan dapat timbul dari keengganan untuk bertanya kepada orang-orang yang dianugerahi karunia hikmah oleh Allah Azza wa Jalla.
Allah Ta’ala berfirman yang artinya
“Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” [QS. an-Nahl : 43]
“Kitab yang dijelaskan ayat-ayatnya, yakni bacaan dalam bahasa Arab, untuk kaum yang mengetahui” (QS Fush shilat [41]:3)
Al Qur’an adalah kitab petunjuk namun kaum muslim membutuhkan seorang penunjuk.
Al Qur’an tidak akan dipahami dengan benar tanpa Rasulullah sebagai seorang penunjuk
Firman Allah Ta’ala yang artinya “Dan kami sekali-kali tidak akan mendapat petunjuk kalau Allah tidak memberi kami petunjuk. Sesungguhnya telah datang rasul-rasul Tuhan kami, membawa kebenaran“. (QS Al A’raf [7]:43)
Secara berjenjang, penunjuk para Sahabat adalah Rasulullah, penunjuk para Tabi’in adalah para Sahabat. penunjuk para Tabi’ut Tabi’in adalah para Tabi’in dan penunjuk kaum muslim sampai akhir zaman adalah Imam Mazhab yang empat.
Oleh karenanya ormas NU didirikan untuk memerdekakan umat Islam bermazhab dengan Imam Mazhab yang empat dan menolak tegas ajaran (paham) Ibnu Taimiyyah yang diangkat kembali oleh Muhammad bin Abdul Wahhab dan disebarluaskan oleh kerajaan dinasti Saudi sebagaimana yang dikabarkan pada http://www.nu.or.id/post/read/39479/komite-hijaz
***** awal kutipan *****
Sejak Ibnu Saud, Raja Najed yang beraliran Wahabi, menaklukkan Hijaz (Mekkah dan Madinah) tahun 1924-1925, aliran Wahabi sangat dominan di tanah Haram. Kelompok Islam lain dilarang mengajarkan mazhabnya, bahkan tidak sedikit para ulama yang dibunuh.
Saat itu terjadi eksodus besar-besaran para ulama dari seluruh dunia yang berkumpul di Haramain, mereka pindaha atau pulang ke negara masing-masing, termasuk para santri asal Indonesia.
Dengan alasan untuk menjaga kemurnian agama dari musyrik dan bid’ah, berbagai tempat bersejarah, baik rumah Nabi Muhammad dan sahabat termasuk makam Nabi hendak dibongkar.
Dalam kondisi seperti itu umat Islam Indonesia yang berhaluan Ahlussunnah wal Jamaah merasa sangat perihatin kemudian mengirimkan utusan menemui Raja Ibnu Saud. Utusan inilah yang kemudian disebut dengan Komite Merembuk Hijaz atau Komite Hijaz.
Komite bertugas menyampaikan lima permohonan:
Pertama, Memohon diberlakukan kemerdekaan bermazhab di negeri Hijaz pada salah satu dari mazhab empat, yakni Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali. Atas dasar kemerdekaan bermazhab tersebut hendaknya dilakukan giliran antara imam-imam shalat Jum’at di Masjidil Haram dan hendaknya tidak dilarang pula masuknya kitab-kitab yang berdasarkan mazhab tersebut di bidang tasawuf, aqoid maupun fikih ke dalam negeri Hijaz, seperti karangan Imam Ghazali, imam Sanusi dan lain-lainnya yang sudaha terkenal kebenarannya. Hal tersebut tidak lain adalah semata-mata untuk memperkuat hubungan dan persaudaraan umat Islam yang bermazhab sehingga umat Islam menjadi sebagi tubuh yang satu, sebab umat Muhammad tidak akan bersatu dalam kesesatan.
***** akhir kutipan *****
Wassalam
Zon di Jonggol, Kabupaten Bogor 16830
Tinggalkan komentar