Tiga macam fitnah menerpa umat Islam
Rasulullah telah menubuatkan dalam sabdanya bahwa kelak akan bermunculan 3 macam fitnah yakni, fitnah Ahlas, fitnah Sarra’ dan fitnah Duhaima’
Pengertian nubuat adalah pesan dari Allah Ta’ala yakni pengetahuan tentang peristiwa-peristiwa masa akan datang maupun lampau yang diwahyukan kepada para Nabi atau diilhamkan / diajarkan Allah Ta’ala (ويعلمكم الله QS Al Baqarah [2]:282) kepada para kekasih (wali Allah). Nubuat berasal dari bahasa Arab, “Nurbuwwah” yang berarti “cahaya kenabian”.
“Wahai Rasulullah, apa fitnah Ahlas itu?” Beliau menjawab: “Ia adalah fitnah pelarian dan fitnah peperangan.
Kemudian fitnah Sarra`yang kerusakannya muncul dari bawah kedua kaki seorang lelaki yang mengira (merasa) keturunanku. Dia mengira (merasa) bahwa dia termasuk golonganku padahal dia bukan dari golonganku, karena waliku hanyalah orang-orang yang bertakwa. Kemudian manusia bersepakat pada seseorang seperti bertemunya pinggul di tulang rusuk (pangkal paha)
Kemudian fitnah Duhaima` tidak meninggalkan seorang pun dari ummat ini kecuali akan menimpanya. Kalaulah ada berita fitnah itu terhenti, justru kenyataan semakin melebar, yang saat itu seseorang pada pagi harinya dalam keadaan beriman (mukmin), kemudian sore harinya dalam keadaan kafir, sehingga manusia berakhir dengan dua golongan. Yaitu golongan iman yang sama sekali tidak menyimpan kemunafikan, dan golongan nifaq yang sama sekali tidak mempunyai keimanan. Jika kondisinya sudah seperti itu maka tungguhlah Dajjal semanjak hari ini atau esok harinya.” (HR. Ahmad: 5892)
Pengertian fitnah dalam hadits tersebut adalah ujian atau cobaan sehingga timbulnya perdebatan, perselisihan, perpecahan dan bahkan peperangan di antara umat Islam.
Fitnah Ahlas adalah karena fitnah secara langsung yakni menyampaikan sesuatu yang tidak sebenarnya untuk tujuan adu domba (namimah) sehingga timbul perdebatan, perselisihan, perpecahan dan bahkan peperangan di antara umat Islam dan pada umumnya berhubungan dengan perebutan harta, kekuasaan dan kepentingan duniawi lainnya
Sedangkan Fitnah Sarra’ , Rasulullah mengaitkannya dengan ungkapan “manusia bersepakat pada seseorang seperti bertemunya pinggul di tulang rusuk (pangkal paha) ” maknanya adalah fitnah karena ego diri dan kelompok yakni fitnah dari orang-orang yang terlena dengan kenikmatan, kekayaaan, kesenangan dunia sehingga tidak ada sedikitpun terdetik di hatinya ketika melihat sebuah penghinaan terhadap agamanya NAMUN jika dirinya, keluarganya, kelompoknya merasa atau dianggap dihina maka mereka akan cepat naik darah sehingga timbul perdebatan, perselisihan, perpecahan dan bahkan peperangan di antara umat Islam.
Terakhir Fitnah Duhaima’ sampai munculnya Dajjal dan Rasulullah mengaitkannya dengan ungkapan “seseorang pada pagi harinya dalam keadaan beriman (mukmin), kemudian sore harinya dalam keadaan kafir” maknanya adalah perdebatan, perselisihan, perpecahan dan bahkan peperangan di antara umat Islam karena ghazwul fikri (perang pemahaman) dari orang-orang yang seolah-olah menyerukan kebenaran namun sesungguhnya Rasulullah menetapkan mereka telah murtad (keluar dari Islam) yang diungkapkan dalam sabda Rasulullah dengan ungkapan “bagaikan anak panah meluncur dari busurnya”.
Fitnah Duhaima’ terkait dengan orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari bani Tamim.
Orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari bani Tamim adalah contoh orang-orang yang menyempal keluar dari mayoritas kaum muslim (As-Sawad Al-A’zhom) pada zaman Salafush Sholeh sehingga mereka disebut dengan khawarij.
Asal kata khawarij adalah dari akar kata kha-ra-ja. Ia adalah bentuk jama’ dari kharij, yaitu isim fa’il dari kata kharaja yang memiliki arti keluar.
Salah satu ciri khas orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari bani Tamim atau kaum khawarij , orang-orang yang membaca Al Qur’an tidak melampaui tenggorokannya (tidak mempegaruhi hatinya) karena salah paham sehingga berakhlak buruk yakni, mereka suka menyerang umat Islam dengan menggunakan ayat-ayat yang diturunkan bagi orang-orang kafir.
Abdullah bin Umar ra dalam mensifati kelompok khawarij mengatakan: “Mereka menggunakan ayat-ayat yang diturunkan bagi orang-orang kafir lantas mereka terapkan untuk menyerang orang-orang beriman”.[Lihat: kitab Sahih Bukhari jilid:4 halaman:197]
Imam Sayyidina Ali karamallahu wajhu berkata , “Mereka membaca Al Qur`an dan mereka menyangka bahwa Al Qur`an itu adalah hujjah bagi mereka, namun ternyata Al Qur`an itu adalah bencana atas mereka. Shalat mereka tidak sampai melewati batas tenggorokan. Mereka keluar dari Islam sebagaimana anak panah meluncur dari busurnya. (HR Muslim 1773)
“Al Qur’an menjadi bencana bagi mereka” dan Rasulullah telah menetapkan murtad (keluar dari Islam) bagi orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari bani Tamim.
Orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari bani Tamim terjerumus KAFIR TANPA SADAR akibat menuduh umat Islam telah kafir namun karena mereka salah memahami Al Qur’an dan As Sunnah maka akan kembali kepada si penuduh sehingga amal ibadah sepanjang hidup mereka tidak diterima oleh Allah Ta’ala.
Dari Hudzaifah Radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan atas kamu adalah seseorang yang telah membaca al-Qur’an, sehingga ketika telah tampak kebagusannya terhadap al-Qur’an dan dia menjadi pembela Islam, dia terlepas dari al-Qur’an, membuangnya di belakang punggungnya, dan menyerang tetangganya dengan pedang dan menuduhnya musyrik”. Aku (Hudzaifah) bertanya, “Wahai nabi Allah, siapakah yang lebih pantas disebut musyrik, penuduh atau yang dituduh?”. Beliau menjawab, “Penuduhnya”.
Rasulullah bersabda: “Siapa pun orang yang berkata kepada saudaranya, ‘Wahai kafir’ maka sungguh salah seorang dari keduanya telah kembali dengan kekufuran tersebut, apabila sebagaimana yang dia ucapkan. Namun apabila tidak maka ucapan tersebut akan kembali kepada orang yang mengucapkannya.” (HR Muslim)
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, orang yang bangkrut (muflis) dari kalangan umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa (pahala) ibadah shalat, puasa, dan zakat. Akan tetapi dia pun datang dengan membawa dosa berupa mencaci orang ini, memfitnah (menuduh) orang ini, menumpahkan darah orang ini, menyiksa orang ini, lalu diberikanlah kebaikannya (pahala) kepada orang-orang yang dizhaliminya. Sewaktu kebaikannya (pahala) tidak lagi cukup membayar kesalahan (dosa) nya maka diambillah dosa-dosa orang-orang yang dizhaliminya dan ditimpakan kepada dirinya. Setelah itu dia dilemparkan ke neraka. (HR Muslim 2581)
Rasulullah telah menubuatkan bahwa kelak akan bermunculan orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari bani Tamim yakni orang-orang yang memahami Al Qur’an dan Hadits secara otodidak (shahafi) menurut akal pikiran mereka sendiri sehingga mereka TERJERUMUS KESOMBONGAN seperti suka mencela, menyalahkan, menganggap sesat bahkan menuduh syirik atau mengkafirkan umat Islam.
Dzul Khuwaishirah tokoh penduduk Najed dari bani Tamim walaupun termasuk salaf / sahabat (bertemu dengan Rasulullah) namun tidak mendengarkan dan mengikuti Rasulullah melainkan mengikuti pemahaman atau akal pikirannya sendiri sehingga menjadikannya sombong dan durhaka kepada Rasulullah yakni merasa lebih pandai dari Rasulullah sehingga berani menyalahkan dan mencela atau menghardik Rasulullah.
Abu Sa’id Al Khudriy radliallahu ‘anhu berkata; Ketika kami sedang bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang sedang membagi-bagikan pembagian(harta), datang Dzul Khuwaishirah, seorang laki-laki dari Bani Tamim, lalu berkata; Wahai Rasulullah, tolong engkau berlaku adil. Maka beliau berkata: Celaka kamu!. Siapa yang bisa berbuat adil kalau aku saja tidak bisa berbuat adil. Sungguh kamu telah mengalami keburukan dan kerugian jika aku tidak berbuat adil. (HR Bukhari 3341)
Jadi masuk akallah atau logislah kalau orang-orang pada ZAMAN NOW (masa sekarang) yang mendalami ilmu agama secara otodidak (shahafi) sehingga TERJERUMUS KESOMBONGAN dan menyalahkan, menganggap sesat atau bahkan mengkafirkan umat Islam karena “nenek moyang mereka” yakni Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari bani Tamim menyalahkan Rasulullah.
Orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah penduduk Najed bani Tamim yakni orang-orang yang memahami Al Qur’an dan Hadits secara otodidak (shahafi) menurut akal pikiran mereka sendiri sehingga mereka bertambah ilmu namun semakin jauh dari Allah Ta’ala karena mereka TERJERUMUS KESOMBONGAN
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang bertambah ilmunya tapi tidak bertambah hidayahnya, maka dia tidak bertambah dekat kepada Allah melainkan bertambah jauh“
Ilmu harus dikawal hidayah. Tanpa hidayah, seseorang yang berilmu menjadi sombong dan semakin jauh dari Allah Ta’ala. Sebaliknya seorang ahli ilmu (ulama) yang mendapat hidayah (karunia hikmah) maka hubungannya dengan Allah Azza wa Jalla semakin dekat sehingga meraih maqom (derajat) disisiNya dan dibuktikan dengan dapat menyaksikanNya dengan hati (ain bashiroh).
Sebagaimana diperibahasakan oleh orang tua kita dahulu bagaikan padi semakin berisi semakin merunduk, semakin berilmu dan beramal maka semakin tawadhu, rendah hati dan tidak sombong.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda , “Tiada masuk surga orang yang dalam hatinya terdapat sebesar biji sawi dari kesombongan. kesombongan adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia” (HR. Muslim)
Sayyidina Umar ra menasehatkan “Yang paling aku khawatirkan dari kalian adalah bangga terhadap pendapatnya sendiri. Ketahuilah orang yang mengakui sebagai orang cerdas sebenarnya adalah orang yang sangat bodoh. Orang yang mengatakan bahwa dirinya pasti masuk surga, dia akan masuk neraka“
Sayyidina Ali bin Abu Thalib karamallahu wajhu berkata, “Saya heran terhadap orang yang sombong. Padahal dia berasal dari air yang hina dan akan menjadi bangkai. Sombong dapat menghalangi tambahan nikmat. Orang yang menyombongkan diri sendiri, akalnya sudah rusak. Rakus, sombong dan dengki merupakan kendaraan menuju lembah yang dipenuhi dosa”
Orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari bani Tamim yang TERJERUMUS KESOMBONGAN sehingga terjerumus perbuatan keji dan mungkar seperti suka mencela, menyalahkan, menganggap sesat bahkan menuduh syirik atau mengkafirkan umat Islam menunjukkan amal ibadah sholat mereka tidak diterima oleh Allah Ta’ala.
Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang shalatnya tidak mencegah dari perbuatan keji dan mungkar, maka ia tidak bertambah dari Allah kecuali semakin jauh dariNya” (diriwayatkan oleh ath Thabarani dalam al-Kabir nomor 11025, 11/46)
Orang-orang yang sholat namun masih terus menerus melakukan perbuatan maksiat atau perbuatan keji dan mungkar menandakan shalatnya lalai
Firman Allah Azza wa Jalla, yang artinya
`…. maka celakalah orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dalam shalatnya, dan orang-orang yang berbuat riya” (QS Al-Ma’un 107: 4-6)
“… dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai“(QS Al A’raaf 7: 205)
“Sesungguhnya shalat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar” (QS al Ankabut [29]:45).
Orang-orang yang shalatnya lalai atau tidak khusyuk karena sekedar “melepaskan” kewajibannya atau sekedar upacara keagamaan (ritual) atau gerakan-gerakan yang bersifat mekanis (amal) yang sesuai syarat dan rukun-rukunnya (ilmu), sebagaimana robot sesuai programnya namun tidak mempunyai hati sehingga pengawasan Allah tidak tertanam dalam jiwanya atau qalbunya, maka ia telah bermaksiat dan berhak mendapatkan siksa Allah Ta’ala. Ia tidak bertambah dari Allah kecuali semakin jauh dariNya
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada rupa kalian (gerak dan perbuatan kalian), tetapi Allah melihat kepada hati kalian.” (HR Muslim)
Tidaklah mereka mencapai shalat yang dikatakan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bahwa “Ash-shalatul mi’rajul mu’minin“, “shalat itu adalah mi’rajnya orang-orang mukmin“. yaitu naiknya jiwa meninggalkan ikatan nafsu yang terdapat dalam fisik manusia menuju ke hadirat Allah
Allah Ta’ala berfirman yang artinya,
“Sesungguhnya shalat itu memang berat kecuali bagi mereka yang khusyu’ yaitu mereka yang yakin akan berjumpa dengan Tuhan mereka, dan sesungguhnya mereka akan kembali kepadaNya”. (QS. Al-Baqarah [ 2] : 45).
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya kalian apabila shalat maka sesungguhnya ia sedang bermunajat (bertemu) dengan Tuhannya, maka hendaknya ia mengerti bagaimana bermunajat dengan Tuhan”
Imam Al Ghazali pernah ditanya, “bagaimana cara mengetahui, apakah shalat kita khusyuk atau tidak?”
Hujjatul Islam Imam al-Ghazali menjawab, “tanda shalat yang khusyuk adalah tercegahnya pelaku shalat dari perbuatan keji dan mungkar hingga ke shalat berikutnya. Jika shalat Subuh seseorang khusyuk maka dia akan terjaga dari perbuatan nista dan jahat antara Subuh dan Dzuhur. Terus seperti itu sepanjang hari”
Rasulullah memang telah menubuatkan dalam sabdanya bahwa kelak akan timbul fitnah dan perselisihan dari orang-orang Arab sendiri yakni orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari bani Tamim.
Orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari bani Tamim adalah mereka yang berpendapat atau berfatwa namun menguasai bahasa Arab sebatas artinya dan berbekal makna dzahir saja sehingga orang-orang yang taqlid mengikuti pendapat atau fatwa mereka maka akan ikut dihempaskan ke neraka jahannam.
Dari Khudzaifah Ibnul Yaman ra, Rasulullah bersabda mereka adalah penyeru menuju pintu jahannam, barangsiapa yang memenuhi seruan mereka maka mereka akan menghempaskan orang-orang itu ke dalamnya
دُعَاةٌ عَلَى أَبْوَابِ جَهَنَّمَ مَنْ أَجَابَهُمْ إِلَيْهَا قَذَفُوْهُ فِيْهَا
Khudzaifah Ibnul Yaman ra bertanya
يَا رَسُوْلُ اللهِ صِفْهُمْ لَنَا قَالَ نَعَمْ قَوْمٌ مِنْ جِلْدَتِنَا وَيَتَكَلَمُوْنَ بِأَلْسِنَتِنَا قثلْتُ
“Ya Rasulullah, tolong beritahukanlah kami tentang ciri-ciri mereka! Nabi menjawab; Mereka adalah seperti kulit kita ini, juga berbicara dengan bahasa kita.
فَمَا تَأْمُرُنِي إِنْ أَدْرَكَنِي ذَلِكَ
Saya bertanya ‘Lantas apa yang anda perintahkan kepada kami ketika kami menemui hari-hari seperti itu?
قَالَ تَلْزَمُ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِينَ وَإِمَامَهُمْ
Nabi menjawab; Hendaklah kamu selalu bersama JAMA’AH muslimin dan imam mereka!
فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُمْ جَمَاعَةٌ وَلَا إِمَامٌ
Saya bertanya; kalau tidak ada JAMA’AH muslimin dan imam bagaimana?
قَالَ فَاعْتَزِلْ تِلْكَ الْفِرَقَ كُلَّهَا وَلَوْ أَنْ تَعَضَّ بِأَصْلِ شَجَرَةٍ حَتَّى يُدْرِكَكَ الْمَوْتُ وَأَنْتَ عَلَى ذَلِكَ
Nabi menjawab; hendaklah kau jauhi seluruh firqah (kelompok-kelompok / sekte) itu, sekalipun kau gigit akar-akar pohon hingga kematian merenggutmu kamu harus tetap seperti itu. (HR Bukhari 7084)
Dalam riwayat di atas, Rasulullah menjelaskan ciri-ciri orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari bani Tamim adalah “Mereka adalah seperti kulit kita ini, juga berbicara dengan bahasa kita”.
Berkata Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fathul Bari XIII/36: “Yakni dari kaum kita, berbahasa seperti kita dan beragama dengan agama kita. Ini mengisyaratkan bahwa mereka adalah bangsa Arab”.
Samalah dengan bangsa kita , seberapa banyak orang yang menguasai tata bahasa dan sastra Indonesia?
Jadi walaupun orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari bani Tamim, bahasa ibunya adalah bahasa Arab namun tidak mendalami dan menguasai ilmu-ilmu yang terkait bahasa Arab kemudian mereka menggali hukum dari Al Qur’an dan Hadits, lalu menyatakan pendapat atau menetapkan fatwa maka mereka akan sesat dan menyesatkan.
Untuk memahami Al Qur’an dan Hadits tidak cukup dengan arti bahasa saja dan apalagi hanya berbekal makna dzahir saja.
Oleh karena Hadits dan “bacaan Al Qur’an dalam bahasa Arab” (QS Fush shilat [41]:3) maka diperlukan kompetensi menguasai ilmu-ilmu yang terkait bahasa Arab atau ilmu tata bahasa Arab atau ilmu alat seperti nahwu, sharaf, balaghah (ma’ani, bayan dan badi’) ataupun ilmu untuk menggali hukum secara baik dan benar dari al Quran dan as Sunnah seperti ilmu ushul fiqih sehingga mengetahui sifat lafad-lafad dalam al Quran dan as Sunnah seperti ada lafadz nash, ada lafadz dlahir, ada lafadz mijmal, ada lafadz bayan, ada lafadz muawwal, ada yang umum, ada yang khusus, ada yang mutlaq, ada yang muqoyyad, ada majaz, ada lafadz kinayah selain lafadz hakikat. ada pula nasikh dan mansukh dan lain-lain.
Kalau tidak menguasai ilmu-ilmu tersebut kemudian berpendapat, berfatwa atau beristinbat, menggali hukum dari Al Qur’an dan Hadits maka akan sesat dan menyesatkan.
Telah menceritakan kepada kami Isma’il bin Abu Uwais berkata, telah menceritakan kepadaku Malik dari Hisyam bin ‘Urwah dari bapaknya dari Abdullah bin ‘Amru bin Al ‘Ash berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya Allah tidaklah mencabut ilmu sekaligus mencabutnya dari hamba, akan tetapi Allah mencabut ilmu dengan cara mewafatkan para ulama hingga bila sudah tidak tersisa ulama maka manusia akan mengangkat pemimpin dari kalangan orang-orang bodoh, ketika mereka ditanya mereka berfatwa tanpa ilmu, mereka sesat dan menyesatkan (HR Bukhari 98).
Wassalam
Zon di Jonggol, Kabupaten Bogor 16830
Tinggalkan komentar