Dakwah bil hikmah
Pengajaran agama Islam di negeri kita diajarkan langsung oleh para ulama keturunan cucu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam seperti Syarif Hidayatullah atau yang dikenal dengan Sunan Gunung Jati.
Keberhasilan dakwah Wali Songo (Wali Allah generasi ke sembilan) tidak lepas dari cara dakwahnya yang mengedepankan metode kultural atau budaya. Wali Songo mengajarkan nilai-nilai Islam secara luwes dan tidak secara frontal menentang tradisi yang telah mengakar kuat di masyarakat, namun membiarkan tradisi itu berjalan, hanya saja isinya diganti dengan nilai Islam.
Para Wali Songo melakukan terobosan cerdik dan solutif dalam merubah kebiasaan negatif masyarakat, solusi seperti ini pula yang disebut sebagai kematangan sosial dan kedewasaan intelektual sang da’i yaitu Walisongo.
Kematangan sosial dan kedewasaan intelektual yang benar-benar mampu menangkap teladan Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam dalam melakukan perubahan sosial bangsa Arab jahiliyah.
Dinamika pewahyuan Al-Quran pun sudah cukup memberikan pembelajaran bahwa melakukan transformasi sosial sama sekali bukan pekerjaan mudah, bukan pula proses yang bisa dilakukan secara instant.
Tujuan beragama adalah menjadikan manusia yang berakhlakul karimah
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Sesungguhnya aku diutus (Allah) untuk menyempurnakan Akhlak.” (HR Ahmad)
Firman Allah ta’ala yang artinya,
“Sungguh dalam dirimu terdapat akhlak yang mulia”. (QS Al-Qalam:4)
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah”. (QS Al-Ahzab:21)
Imam Sayyidina Ali ra berpesan, “Allah subhanahu wa ta’ala telah menjadikan akhlak mulia sebagai perantara antara Dia dan hambaNya. Oleh karena itu,berpeganglah pada akhlak, yang langsung menghubungkan anda kepada Allah”
Dalam berdakwah atau dalam proses mentranformasikan dari manusia yang berakhlak buruk menjadi manusia yang berakhlak baik, tentu akan berhadapan dengan manusia yang berakhlak buruk. Ketidak-hatian dalam menghadapi manusia yang berakhlak buruk justru dapat menyebabkan terpancing menjadi berakhlak buruk pula.
Imam Syafi’i ra menyatakan bahwa “orang yang berakhlak buruk itu seperti pantatnya dandang (tempat menanak nasi) yang hitam. Dia hitam, dan dia ingin menempelkannya ke kulit kita. Kalau kita terpancing, maka yang hitam itu menjadi dua. Jadi kalau sampai kita sadar bahwa ada ruhani yang tidak stabil, dan kita terpancing untuk tidak stabil, maka sesungguhnya yang terjadi adalah dua ketidakstabilan, karena kita terpancing“.
Sedangkan ada di antara mereka dalam berdakwah justru dilakukan dengan akhlak yang buruk.
Berikut kami kutipkan dari tulisan mereka yang bersumber dari https://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2011/04/sittudurror.pdf
***** awal kutipan *****
Sesungguhnya kami senantiasa mendahulukan para salafus shalih dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik sampai hari ini dalam mengkritik dakwah-dakwah yang menyimpang dari Sunnah.
Para salafus shalih tidak merasa enggan untuk “menelanjangi” kesalahan-kesalahan orang-orang yang menyimpang dengan menegak-kan hujjah dari As-Sunnah dan Al Kitab serta menyebutkan identitas pelaku dengan nama-namanya, julukan-julukan dan juga gelar-gelarnya.
Apabila ada yang menyatakan bahwa cara mengkritik orang-ofang yang menyelisihi dengan tanpa menyebutkan namanya secara jelas berarti dia telah berbuat baik, maka sungguh dia telah mencela apa yang diperbuat oleh kaum Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka, serta pengikut orang-orang yang mengikuti mereka di sepanjang masa dan penjuru negeri.
Mereka begitu memperhatikan permasalahan jarh wa ta’dil, yakni penilaian baik buruk terhadap seseorang yang menyebabkan riwayat yang berasal darinya ditolak. Mereka tidak merasa segan untuk menyebutkan beribu-ribu perawi, nama-nama mereka, dan silsilah keturunannya, untuk memberi mereka cap dha’if yakni lemah periwayatannya, mungkar atau sangat lemah sekali periwayatannya! Pendusta! dajjal!….
**** akhir kutipan ****
Oleh karenanya bagi mereka hal-hal seperti berikut ini adalah sebuah kewajaran
http://www.salafybpp.com/categoryblog/97-dusta-firanda-ditengah-badai-fitnah-yang-sedang-melanda-bag1.html
http://firanda.com/index.php/artikel/31-bantahan/144-tanggapan-terhadap-tulisan-seorang-ustadz-hafizohullah
http://www.darussalaf.or.id/stories.php?id=1706
http://isnad.net/media/Muhammad_Sewed_di_Gugat.pdf
http://isnad.net/?dl_name=kumal-kumal-dzul-akmal.pdf
http://isnad.net/dialog-luqman-hizbi-firanda-sururi
http://isnad.net/?dl_name=dzulqornain_yayasan.rar
http://isnad.net/media/dzul-akmal-undercover.pdf
http://semogakamiselamat.wordpress.com/2011/11/07/point-point-kesesatan-para-penyembah-thogut-radio-rodja/
http://www.darussalaf.or.id/stories.php?catid=16
http://ad-diin.blogspot.com/2012/01/untukmu-yang-masih-bertanya-tentang.html
http://www.youtube.com/watch?v=m3h1jEQFNhI
http://www.youtube.com/watch?v=CNrEijcGSK
Apakah benar Salafush Shalih berdakwah dengan jarh wa ta’dil ?
Jarh wa ta’dil hanya untuk permasalahan periwayatan hadits bukan untuk berdakwah.
Mereka mengatakan
***** awal kutipan *****
“Berkaitan dengan ucapan Al-Imam Ahmad rahimahullah di atas, maka kita mengetahui bahwa ulama al-Jarh (Mencela / mencaci ) wat Ta’dil (Memuji) termasuk sisa ahlul ilmi yang Allah Subhanahu wa Ta’ala tempatkan di umat ini untuk menjaga dan membela agamanya (Aimmatul Jarhi wat Ta’dil Hum Hummatud Din min Kaidil Mulhidin, wa Dhalalil Mubtadi’in wa Ifkil Kadzdzabin, Asy-Syaikh Rabi’ Al-Madkhali hafizhahullah, hal. 3)
Dengan keberadaan ulama ini, terbongkarlah kedok dan borok para penyesat umat, sehingga tidak tersisa satu tempat persembunyian pun bagi mereka melainkan telah diketahui dan telah diporak-porandakan. Sehingga umat tidak lagi mudah ditipu oleh mereka bahkan mereka dapat tertangkap basah oleh umat, dilucuti, dan dibuka aib yang mereka miliki.
***** akhir kutipan *****
Jarh disini bukan pencaci, tapi melihat apakah orang itu ‘adil (kuat riwayat) atau majruh (lemah riwayat), disebut majruh karena ia mungkin pernah berdusta, atau pernah kena penyakit lupa, maka ia majruh (terluka=maksudnya ada aib pada riwayatnya) bukan pencaci.
Imam Bukhari rahimahulllah yg menjadi raja seluruh Muhaddits berkata : “aku tak mau menyebut aib aib orang dalam riwayatku, karena aku tak mau dikumpulkan oleh Allah dalam kelompok ahlulghibah” (Siyar fii a’lamunnubala dan Tadzkiratul Huffadh).
Sebaiknya berdakwah tidak dengan “kekerasan”. Bayangkan berdakwah agar manusia mau beragama atau agar masuk Islam saja tidak dibolehkan dengan paksaan.
Firman Allah ta’ala yang artinya, “Tidak ada paksaan untuk beragama (Islam) ” (QS Al Baqarah [2]:256)
Apalagi kita berdakwah kepada manusia yang telah bersyahadat, seharusnyalah ketika kita berdakwah kepada mereka dengan membayangkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kelak nanti akan memanggil mereka dengan penuh cintanya, “ummati….ummati….ummati”.
Malulah kita kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, tauladan kita semua.
Berikut adalah beberapa pesan dari Sayyidina Umar ra,
“Orang yang tidak memiliki tiga perkara berikut, berarti imannya belum bermanfaat. Tiga perkara tersebut adalah santun ketika mengingatkan orang lain; wara yang menjauhkannya dari hal-hal yang haram / terlarang; dan akhlak mulia dalam bermasyarkat (bergaul)“.
“Jangan pernah tertipu oleh teriakan seseorang (dakwah bersuara / bernada keras). Tapi akuilah orang yang menyampaikan amanah dan tidak menyakiti orang lain dengan tangan dan lidahnya”
“Jangan sampai kalian tertipu oleh puasa dan sholat seseorang. Tetapi perhatikan kejujuran, amanah dan waranya”
“Nilai seseorang dilihat dari agamanya. Dasarnya adalah akal dan wibawanya terletak pada akhlak“
Oleh karenanyalah kita sebaiknya berdakwah bil hikmah dengan memahami hakikat perintah dan laranganNya kemudian menyampaikan dengan cara yang arif bijaksana sehingga objek dakwah dapat memahami, menerima dan mengikuti atas kesadarannya sendiri. Sehingga mereka beribadah bukan karena kita (kita perintah) atau bukan karena terpaksa (kita paksa) namun karena Allah ta’ala semata.
Wassalam
Zon di Jonggol, Kabupaten Bogor 16830
Makasih Sahabat sangat setuju, Kecuali kalau Ustad instan
mantab akhuna Ahmad Munif dan akhuna zon semoga ikhwan wahabiyyin terbuka mata hati dan fikirannya untuk kembali kepada faham Ahlu Sunnah wal-jama`ah.
ikhwan semuanya agar diskusinya tidak menjadi debat kusir mari krucutkan pada esensi atau pokok masalah , saya menangkap jika apa yang kalian diskusikan pada artikel roja , bertumpu pada persoalan ” at-tark ” yaitu perkara2 yang tidak dikerjakan oleh Rosulallah SAW dan Sahabat,
saya melihat jika ikhwan wahabiyyin Abah abi Islam sempurna tegakkan sunnah , menghukumi at-tark sebagai at-tahrim , bahwa apa yang tidak dikerjakan Nabi dan Sahabat hukumnya haram jika kita kerjakan
sementara ikhwan Ahlu Sunnah wal-jama`ah , Mas zon , ahmad munif , geger dan yang lainnya melihat jika at-tark tidak selalu hukumnya haram , so .. manakah yang lebih sesuai dengan Qur`an dan Sunnah Nabi silahkan ikhwan wahabi untuk mengemukakan alasan , dalil dan Hujjahnya , untuk kemudian dikomentari oleh Ikhwan aswaja.
semoga diskusinya lebih terarah dan dapat diambil manfaatnya.