Janganlah mengingkari nash qot’iy matan dan dilalah dengan nash zhanniy matan dan dilalah
Salah satu KE-IRONIS-AN dari pengikut WAHABISME yakni ajaran atau pemahaman ulama Najed dari bani Tamim, Muhammad bin Abdul Wahhab PENERUS KEBID’AHAN Ibnu Taimiyyah adalah mereka “KEMBALI” atau MEMAHAMI Qur’an dan Hadits secara otodidak (shahafi) menurut akal pikiran mereka sendiri dan PEMAHAMAN mereka selalu dengan MAKNA DZAHIR sehingga mereka terjerumus mengkafirkan umat Islam dan termasuk mengkafirkan orang tua Rasulullah.
Mereka akan DILAKNAT oleh Allah Ta’ala karena TERJERUMUS MENCELA atau MENYAKITI Rasulullah AKIBAT mereka salah memahami Al Qur’an dan Hadits sehingga amal ibadah sepanjang hidup mereka tidak diterima oleh Allah.
Telah berkata sebagian ulama: “Telah ditanya Qodhi Abu Bakar bin ‘Arobi, salah seorang ulama madzhab Maliki mengenai seorang laki-laki yang berkata bahwa bapak Nabi berada di dalam neraka. Maka, beliau menjawab bahwa orang itu terlaknat, karena Allah Ta’ala berfirman yang artinya, ”Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah akan melaknat mereka di dunia dan akherat dan menyiapkan bagi mereka itu adzab yang menghinakan”. (QS. Al-Ahzab: 57).
Dan tidak ada perbuatan yang lebih besar dibandingkan dengan perkataan bahwa bapak Nabi berada di dalam neraka.
Betapa tidak! Sedangkan Ibnu Munzir dan yang lainnya telah meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa seseorang berkata: “Engkau anak dari kayu bakar api neraka’, maka berdirilah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan marah, kemudian berkata yang artinya: “Bagaimana keadaan kaum yang menyakiti aku dalam hal kerabatku, dan barangsiapa menyakiti aku maka sesungguhnya dia telah menyakiti Allah.
Padahal salah satu ulama panutan mereka Muhammad Al Amin Assyinqiti menjelaskan bahwa khabar ahad (hadits hanya satu jalur perawi) yang kalau dipahami selalu dengan MAKNA DZAHIR adalah,
“sesungguhnya bapakku dan bapakmu masuk neraka”
Beliau berkata bahwa “hadits ini ZHANNIY MATAN dan DILALAH, Ada kemungkinan أبي maknanya Paman Nabi karena orang Arab kadang kadang memanggil paman dengan الأب، bisa kita temukan pemakaian ini di dalam al Qur’an”
Beliau menjelaskan bahwa dia tidak bisa menolak NASH YANG QOT’IY MATAN dan DILALAH dengan nash yang ZHANNIY MATAN dan DILALAH
Nash yang bersifat QOT’IY (pasti) adalah lafadz-lafadz yang mengandung PENGERTIAN TUNGGAL dan tidak bisa dipahami makna lain darinya.
Nash atau dalil yang bersifat QOT’IY dapat dipahami dengan mudah dan umumnya cukup dengan MAKNA DZAHIR saja dan penolakan terhadapnya berarti bentuk kekufuran.
Sedangkan nash yang bersifat ZHANNIY (kuat dugaan) adalah lafadz lafadz yang mengandung PENGERTIAN LEBIH DARI SATU dan memungkinkan untuk ditakwilkan menggunakan tata bahasa Arab.
Dalam penjelasannya, ulama panutan mereka Muhammad Al Amin Assyinqiti ketika mencontoh paman Nabi adalah Abu Thalib padahal contoh yang tepat adalah Abu Lahab.
Contoh kajian tentang keimanan Abu Thalib dapat dibaca pada https://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2017/03/keimanan-abu-thalib.pdf
Ulama panutan mereka Muhammad Al Amin Assyinqiti berpegang dan mencontohkan NASH YANG QOT’IY MATAN dan DILALAH adalah firman Allah Ta’ala yang artinya,
“Dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul.” (QS al-Isra’ [17]: 15)
Beliau menjelaskan kepada jama’ahnya
***** awal kutipan *****
Kejelasan dalam masalah ini: kedua orangtua Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam termasuk ahli fatrah, definisi ahli fatrah: kaum yang tidak mendapatkan peringatan sebelumnya juga tidak mendapatkan Risalah kenabian setelahnya.
Dalam kontek ini: Ayah Nabi ( Abdullah) meninggal ketika Rasulullah dalam kandungan, sementara Ibu Rasulullah wafat ketika Beliau berumur 6 tahun ( sepakat ulama sirah). Kalau begitu kedua duanya termasuk ahli fatrah.
Di antara jamaah yang hadir ada yang berkata: “orang Arab ketika itu mengikuti agama Ismail berarti mereka sudah ada yang memberi peringatan.
Syaikh Assyinqiti berkata: anda yakin dengan apa yang anda ucapkan ??
Seorang dari jama’ah: ya saya yakin.
Syaikh Assyinqiti berkata: bagaimana pendapat mu surat Yasin : 6 ??
لِتُنْذِرَ قَوْمًا مَا أُنْذِرَ آبَاؤُهُمْ فَهُمْ غَافِلُونَ
Agar kamu memberi peringatan kepada kaum yang bapak-bapak mereka belum pernah diberi peringatan, karena itu mereka lalai.
Huruf ما disini faedahnya menafikan peristiwa, dasarnya ada huruf الفاء pada ayat فهم غافلون artinya ada illat karena belum diberi peringatan.
Syaikh Assyinqiti berkata: bagaimana pendapat anda tentang firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat Al Qashas : 46??
وَمَا كُنْتَ بِجَانِبِ الطُّورِ إِذْ نَادَيْنَا وَلَٰكِنْ رَحْمَةً مِنْ رَبِّكَ لِتُنْذِرَ قَوْمًا مَا أَتَاهُمْ مِنْ نَذِيرٍ مِنْ قَبْلِكَ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ
“Dan tiadalah kamu berada di dekat gunung Thur ketika Kami menyeru (Musa), tetapi (Kami beritahukan itu kepadamu) sebagai rahmat dari Tuhanmu, supaya kamu memberi peringatan kepada kaum (Quraisy) yang sekali-kali belum datang kepada mereka pemberi peringatan sebelum kamu agar mereka ingat.”
Bagaimana pendapat anda tentang firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat Assaba’ : 44 ??
وَمَا آتَيْنَاهُمْ مِنْ كُتُبٍ يَدْرُسُونَهَا وَمَا أَرْسَلْنَا إِلَيْهِمْ قَبْلَكَ مِنْ نَذِيرٍ
Dan Kami tidak pernah memberikan kepada mereka kitab-kitab yang mereka baca dan sekali-kali tidak pernah (pula) mengutus kepada mereka sebelum kamu seorang pemberi peringatan pun.
***** akhir kutipan ******
Sumber : Kitab Majlis Ilmu bersama Syaikh Muhammad Al Amin Assyinqiti, Hal: 40, Penulis Ahmad bin Muhammad Al Amin bin Ahmad Assyinqiti
Contoh biografi dari ulama panutan mereka, Muhammad Al Amin Assyinqiti dapat dibaca pada http://abumusa81.wordpress.com/2013/01/09/biografi-ringkas-syaikh-muhammad-al-amin-asy-syinqithi/
Begitupula Prof, DR Ali Jum’ah, mantan mufti agung Mesir dalam kitab berjudul “Al Mutasyaddidun, manhajuhum wa munaqasyatu ahammiqadlayahum” yang sudah diterjemahkan dan diterbitkan oleh Khatulistiwa Press dengan judul Menjawab Dakwah Kaum ‘Salafi’ yang berisikan jawaban ilmiah terhadap pemahaman dan cara dakwah kaum “salafi-wahabi” menjelaskan bahwa orang Arab yang dijelaskan dalam ilmu tata bahasa Arab, ketika menyebut kata ayah, dapat pula yang dimaksud adalah paman.
Contohnya firman Allah Ta’ala yang artinya “Dan (ingatlah) di waktu Ibrahim berkata kepada bapaknya Aazar, ‘Pantaskah kamu menjadikan berhala-berhala sebagai tuhan-tuhan ? sesungguhnya aku meihat kamu dan kaummu dalam kesesatan yang nyata “(QS Al An’am [6]:74)
Para ahli tafsir atau mufassirin telah menyampaikan bahwa yang dimaksud dengan “Abiihi” (bapaknya) ialah “pamannya” karena ayahnya Nabi Ibrahim alaihisalam sebenarnya bernama Tarih atau Tarikh.
Ibnu Mundzir meriwayatkan dengan sanad shahih dari Ibnu Juraij, ia berkata “Azar bukanlah ayah Ibrahim, Ibrahim adalah putra Tairakh atau Tarikh bin Fakhur bin Falih, orang Arab biasa menyebut ayah untuk paman seperti yang Allah Ta’ala sampaikan dalam firmanNya pada (QS Al Baqarah : 133)
Begitupula Imam Nawawi terhadap sabda Rasulullah “Sesungguhnya bapakku dan bapakmu di neraka” menjelaskan
. وَقَوْله صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ( إِنَّ أَبِي وَأَبَاك فِي النَّار ) هُوَ مِنْ حُسْن الْعِشْرَة لِلتَّسْلِيَةِ بِالِاشْتِرَاكِ فِي الْمُصِيبَة
Dan sabdanya shallallahu alaihi wasallam : (Sesungguhnya bapakku dan bapakmu di neraka) ia daripada bentuk luwesnya pergaulan (Rasulullah) untuk menghibur (si penanya) dengan mengatakan sama-sama tertimpa musibah (maksudnya neraka) dengan cara menyamarkan antara bapak kandung dengan bapak dalam artian paman.
As-Suyuthi menjelaskan bahwa redaksi (matan) hadits “Sungguh bapakku dan bapakmu berada di neraka” tidak disepakati oleh para perawi.
Redaksi (matan) tersebut hanya disebut oleh Hammad bin Salamah dari Tsabit dari Anas.
Masih ada redaksi (matan) lainnya seperti yang disampaikan oleh Thabarani dan Baihaqi, riwayat dari Ibrahim bin Sa’ad Az-Zuhri dari Amir bin Sa’ad dari ayahnya ketika Rasulullah menjawab pertanyaan si Badui, “Lantas bapakmu di mana” dan Rasulullah menjawab, “saat kau melintasi makam orang kafir, sampaikan kabar gembira neraka kepadanya”
Thabrani dan Baihaqi memberi tambahan di akhir hadits, “Si Badui kemudian masuk Islam, setelah itu kemudian berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerintahkan suatu hal berat padaku; sehingga tidaklah aku melintasi makam orang kafir melainkan aku sampaikan berita gembira neraka padanya”.
Oleh karenannya matan (redaksi) yang disampaikan oleh Thabrani dan Baihaqi sebaiknya dijadikan pedoman dan lebih diprioritaskan dari yang lain karena tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan sabda Rasulullah lainnya.
Berikut penjelasan para ulama terkait hadits ahad yang kalau dipahami dengan makna dzahir maka artinya adalah
“Aku meminta izin kepada Tuhanku untuk memohonkan ampun untuk ibuku maka Dia tak mengizinkanku, kemudian aku minta izin untuk menziarahi kuburnya maka Dia mengizinkan aku”.
Al-Allamah Al Arif Billah Syaikh Zaki Ibrahim menyampaikan “bahwasanya istighfar adalah bagian dari penghapusan dosa, maka seseorang tidak akan berdosa selama masa dakwah Islam belum sampai kepadanya. Maka tidak perlulah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memintakan ampun untuk orang yang belum terhitung telah melakukan dosa dan Allahpun juga tak akan mengiqobnya sebagai dosa. Maka memintakan ampun kepada ibunya, adalah suatu hal yang sia-sia, dan bukanlah daripada sifat para Nabi melakukan suatu hal yang sia-sia.
Berikut kutipan penjelasan Syeikh Manshur Ali Nashif dalam kitab “At-Tajul Jami’ lil Ushul fii Ahaditsir Rasul”
***** awal kutipan *****
Dari Abu Hurairah beliau berkata: Nabi shallallahu alaihi wasallam berziarah ke makam ibunya dan beliau menangis. Begitupula orang-orang yang berada di sekitarnya pada menangis. Kemudian, beliau berkata: Aku meminta idzin kepada Tuhanku supaya aku bisa memintakan ampunan untuknya. Namun aku tidak diidzinkan oleh-Nya. Terus aku meminta idzin kepada-Nya supaya aku bisa menziarahinya. Kemudian, Dia mengidzinkan aku untuk menziarahi ibuku. Berziarahlah ke makam-makam !! Karena, berziarah itu dapat mengingatkan mati. Hadits riwayat Imam Muslim, Abu Dawud, dan Nasa’i “.
Maksud hadits tersebut di atas sebagai berikut: Ketika Nabi Muhammad saw menziarahi ibunya yang bernama Sayyidah Aminah binti Wahab, beliau menangis karena ibunya tidak beragama Islam dan tidak mendapat kesenangan di dalamnya, dan Allah tidak mengidzinkan Nabi shallallahu alaihi wasallam memintakan ampunan untuk ibunya. Karena, permintaan ampunan itu syaratnya harus beragama Islam. Sedangkan ibunda Nabi shallallahu alaihi wasallam wafat dalam keadaan menganut agama kaumnya sebelum beliau diangkat jadi Rasul. Hal ini bukan berarti ibunda Nabi shallallahu alaihi wasallam tidak masuk surga, karena ibunda Nabi shallallahu alaihi wasallam itu termasuk ahli fatrah (masa kekosongan atau vakum antara dua kenabian).
Menurut ulama jumhur bahwa ahli fatrah itu adalah orang-orang yang selamat (orang-orang yang selamat dari api neraka dan mereka tetap dimasukkan ke dalam surga). Firman Allah subhanahu wa ta’ala dalam surat Al-Isra ayat 15:
وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّىٰ نَبۡعَثَ رَسُولاً۬
Artinya: “Dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang Rasul“.
Bahkan berlaku dan absah menurut ahli mukasyafah bahwa Allah Ta’ala menghidupkan kembali kedua orangtua Nabi shallallahu alaihi wasallam setelah beliau diangkat jadi Rasul. Kemudian, mereka beriman kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam. Oleh karena itu, sudah pasti mereka termasuk ahli surga.
***** akhir kutipan *****
Prof DR Ali Jum’ah menjelaskan, “dalam hadits tersebut tidak ada keterangan yang jelas bahwa ibu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berada di neraka. Tidak dizinkannya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam untuk memintakan ampunan bagi ibunya tidak menunjukkan bahwa ia seorang musyrik. Jika tidak, tentu Rabb-nya tidak akan mengizinkan Beliau untuk menziarahi makam ibnunya, karena menziarahi kuburan orang-orang musyrik itu dilarang oleh Allah Azza wa Jalla”.
Memang ada sebagian pihak menisbatkan kepada Imam Nawawi dalam syarah Muslim berpendapat bahwa boleh menziarahi mereka (non muslim) namun kita berpegang bahwa setiap pendapat itu mungkin diterima dan mungkin ditolak kecuali kalam shohobu hadzal Maqam (Imam Malik sambil menunjukkan tangannya ke makam Rasulullah shallallahu alaihi wasallam) dan begitupula Imam Nawawi tidak menshorihkan atau menjelaskan secara gamblang dengan perkataannya bahwa ibu Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam adalah kafir.
Pendapat Imam Muslim sendiri yang meriwayatkan hadits tersebut di dalam shohihnya, yang mana hadits tersebut terletak dalam Bab: Isti’dzanun Nabi Rabbahu fi Ziyarati Qobri Ummihi (Minta Izinnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam kepada Allah untuk Menziarahi Makam Ibunya).
Dalam pemahaman tersebut juga menjadikan bukti bahwa ibunda Nabi shallallahu alaihi wasallam bukanlah orang musyrik dan ahli neraka adalah Allah mengizinkan Nabi shallallahu alaihi wasallam untuk menziarahinya.
Sedangkan kita tahu bahwa Allah melarang kita berdiri di sisi kuburan (menziarahi) orang-orang kafir sebagaimana firman Allah Ta’ala yang artinya, “Dan janganlah kamu mensholati seorang dari mereka yang wafat selama-lamanya, dan janganlah kamu berdiri di sisi kuburnya (janganlah menziarahinya). Sesungguhnya mereka meng-kufuri Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam kedaan fasiq “. (QS At Taubah [9] : 84)
As-Suyuthi dalam tafsirmya berkata: “dan janganlah berdiri diatas kuburnya untuk menguburkannya atau untuk menziarahinya.”
Al-Alusi al-Baghdadi berkata: “dari perkataan sebagian dari mereka dapat dipahami bahwa kata ‘di atas’ berarti ‘di samping’, artinya janganlah berdiri di samping kuburannya untuk menguburkannya atau menziarahinya”.
Begitupula di atas telah disampaikan sabda Rasulullah, “saat kau melintasi makam orang kafir, sampaikan kabar gembira neraka kepadanya”
Imam Suyuthi penutup amirul mukminin fil hadits menyampaikan, “ Adapun hadits tersebut maka tidak mesti diambil daripadanya hukum kafir berdasarkan dalil bahwasanya Nabi shallallahu alaihi wa sallam juga ketika di awal-awal Islam dilarang untuk menyolatkan dan mengistighfarkan orang mukmin yang ada hutangnya tapi belum dilunaskan karena istighfar Nabi shallallahu alaihi wa sallam akan dijawab Allah dengan segera, maka siapa yang diistighfarkan Rasul dibelakang doanya akan sampailah kepada derajat yang mulia di surga, sementara orang yang berhutang itu tertahan pada maqomnya sampai dilunaskan hutangnya sebagaimana yang ada dalam hadits (jiwa setiap mukmin terkatung dengan hutangnya sampai hutangnya itu dilunaskan). Maka seperti itu pulalah ibu Nabi alaiha salam bersamaan dengan posisinya sebagi seorang wanita yang tak pernah menyembah berhala, maka beliaupun tertahan dari surga di dalam barzakh karena ada sesuatu yang lain diluar kufur. (At-Ta’zhim wal Minnah Suyuthi hal 29 cet. Dar Jawami’ Kalim Kairo)
Jadi pada kenyataannyan, justru mereka yang keukeuh (bersikukuh) atau ngeyel mengkafirkan orang tua Rasulullah dengan berpegang dan memahami selalu dengan MAKNA DZAHIR hadits ZHANNIY MATAN dan DILALAH dapat terjerumus MENGINGKARI NASH yang QOT’IY MATAN dan DILALAH seperti firman Allah Ta’ala yang artinya,
“dan seorang Nabi termasuk keturunan orang-orang sholeh”. (QS Ali Imran [3] : 39)
Imam Suyuthi radhiyallahu ‘anhu menyampaikan, “Aku telah menyelami dengan semua bacaan maka aku mendapati bahwa semua ibu para Nabi adalah wanita-wanita yang beriman, maka lebih pastilah lagi ibunya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam juga wanita yang beriman. (Imam Suyuthi, Abawai Rasulillah fil Jannah hal. 29)
Terkait kedua orang tua Rasulullah, As Suyuthi menjelaskan bahwa beberapa hadits dengan redaksi (matan) berbeda namun intinya sama menjelaskan bahwa orang tua dan kakek-nenek Nabi shallallahu alaihi wasallam suci dari kotoran syirik dan kekafiran, tidak ada di antara mereka yang kafir karena orang kafir tidak laik disebut manusia terbaik, suci atau bersih, orang kafir disebut najis.
Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Hai oran-orang yang beriman, sesungguhnya, orang-orang yang musyrik itu najis (QS At Taubah : 28)
Ibnu Hajar Al Makki menjelaskan, hadits-hadits secara redaksi dan inti dengan tegas menjelaskan bahwa kakek nenek Nabi shallallahu alaihi wasallam sampai ke Adam alaihissalam adalah manusia-manusia terbaik dan mulia. Orang kafir tidak bisa disebut manusia terbaik, mulia ataupun suci tapi najis.
Seperti itulah Allah Subhanahu wa Ta’ala membersihkan RasulNya dengan menjaganya di balik tulang-tulang punggung dan rahim-rahim suci, seperti itu juga saat masih kecil, beranjak remaja hingga dewasa Allah Subhanahu wa Ta’ala menyucikannya dengan kenabian.
Rasulullah bersabda, Allah telah memindahkan aku dari sulbi-sulbinya para lelaki yang suci ke dalam rahim wanita-wanita yang suci yang tidak mencemariku sama sekali noda-noda jahiliah yaitu syirik dan menyembah berhala
Rasulullah bersabda, Aku senantiasa dipindahkan dari sulbi-sulbi laki-laki yang suci ke dalam rahim-rahim wanita-wanita yang suci.
Rasulullah juga bersabda “ Allah Subahanhu wa Ta’ala menempatkanku di kelompok yang terbaik lalu aku terlahir di antara kedua orang tuaku, aku tidak pernah tersentuh oleh perzinahan jahiliyah, aku terlahir dari pernikahan bukan perzinahan sejak Nabi Adam hingga sampai pada ayah dan ibuku, karena itu aku adalah yang terbaik nasab dan ayahnya di antara kalian”
As-Suyuthi menjelaskan Muhib Ath-Thabari dalam Dzakha’ir Al ‘Uqba dan Bazzar dalam musnadnya, meriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata
Sekelompok orang dari kaum Quraisy bertamu ke kediaman Shafiyah binti Abdul Muthalib, mereka membangga-banggakan dan menyebut-nyebut kejahiliyahan, kemudian Shafiyah binti Abdul Muthalib berkata. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berasal dari kalangan kami” Mereka menyahut, “pohon kurma tumbuh di tanah sepi”. Shafiyah lantas melaporkan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Beliau marah kemudian naik ke mimbar dan menyampaikan, ” Wahai kalian semua, siapa aku ” para hadirin menjawab “Engkau utusan Allah”, Rasulullah bersabda, “Sebutkan nasabku!” mereka menjawab “Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muthalib.” Beliau kemudian bersabda , “Ada apa dengan sekelompok kaum yang mencela asal usulku, demi Allah, asal-usul dan tempatku yang terbaik di antara kalian”
Begitupula mereka mengutip pendapat Imam Nawawi sebagai berikut
Imam Nawawi rahimahullah berkata: ”Makna hadits ini adalah bahwa barangsiapa yang mati dalam keadaan kafir, ia kelak berada di neraka dan tidak berguna baginya kedekatan kerabat. Begitu juga orang yang mati pada masa fatrah dari kalangan orang Arab penyembah berhala, maka ia berada di Neraka. Ini tidak menafikan penyampaian dakwah kepada mereka, karena sudah sampai kepada mereka dakwah nabi Ibrahim Alaihissalam dan yang lainnya.”
Pendapat Imam Nawawi tersebut adalah pendapat terhadap orang tua si penanya bahwa “tidak menafikan penyampaian dakwah kepada mereka, karena sudah sampai kepada mereka dakwah nabi Ibrahim Alaihissalam dan yang lainnya bahwa orang yang mati pada masa fatrah jika menyembah berhala maka ia berada di neraka”
Sedangkan orang tua Nabi pada masa fatrah dan tidak pula menyembah berhala.
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menuturkan doa Nabi Ibrahim yang artinya, “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini (Mekah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku, daripada menyembah berhala-berhala” (QS Ibrahim : 35)
Ibnu Mundzir meriwayatkan dalam tafsirnya dengan sanad shahih dari Ibnu Jarir tentang firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang artinya, “Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku, orang-orang yang tetap mendirikan shalat, ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku” (QS Ibrahim : 40)
Ibnu Jarir berkata, “Di antara keturunan Ibrahim alaihissalam terdapat sekelompok manusia yang senantiasa berada di atas fitrah, selalu menyembah Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Mengingat di antara keturunan Nabi Ismail ada yang menyembah berhala berarti jelas bahwa Nabi Ibrahim dalam doanya mengkhususkan sekelompok manusia di antara keturunannya senantiasa berada di atas fitrah, tetap berpegangan pada agama yang tidak lenyap meski waktu berganti hingga Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus RasulNya, Muhammad shallallahu alaihi wasallam.
Jadi kedua orang tua Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sampai kepada Nabi Adam alaihissalam senantiasa terjaga oleh Allah Azza wa Jalla, senantiasa berada di atas fitrah, selalu menyembah Allah Subhanahu wa Ta’ala walaupun pada masa fatrah (masa kosong dari kenabian).
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam senantiasa terjaga dari kesalahan (maksum) sedangkan selain Beliau adalah ishmah.
Al-Hakim al-Tirmidzi (205-320H/ 820-935M) menyakini adanya tiga peringkat ‘ishmah, yakni ‘ishmah al-anbiya (‘ishmah Nabi), ‘ishmah al-awliya (‘ishmah para wali), ‘ishmah al-’ammah (‘ishmah kaum beriman pada umumnya).
Bagi umumnya orang-orang beriman ‘ishmah berarti terpelihara dari kekufuran dan terus menerus berbuat dosa; sedangkan bagi al-awliya (para wali Allah) ‘ishmah berarti mahfudz (terjaga) dari kesalahan sesuai dengan derajat, jenjang, dan maqamat mereka.Mereka mendapatkan ‘ishmah sesuai dengan peringkat kewaliannya.
Jadi jika Allah telah mencintai hambaNya maka akan terpelihara (terhindar) dari dosa atau jikapun mereka berbuat kesalahan maka akan diberi kesempatan untuk menyadari kesalahan mereka ketika masih di dunia.
Sedangkan ulama su’ (ulama yang buruk) adalah mereka yang tidak menyadarinya atau tidak disadarkan oleh Allah Azza wa Jalla atas kesalahannya atau kesalahpahamannya sehingga mereka menyadarinya di akhirat kelak.
Berikut riwayat yang menginformasikan bagaimana Ibunda Rasulullah Sayyidah Aminah terjaga dari kekufuran sebagimana contoh informasi dari http://www.facebook.com/note.php?note_id=189857864382154
***** awal kutipan *****
Diriwayatkan oleh Ibn Saad dan Baihaqi dari Ibn Ishak, dia berkata: “Aku mendengar bahwa di saat Aminah hamil, ia berkata: Aku tidak merasa bahwa aku hamil dan aku tidak merasa berat sebagaimana dirasakan oleh wanita hamil lainnya, hanya saja aku tidak merasa haid dan ada seseorang yang datang kepadaku. Apakah engkau merasa hamil? Aku menjawab: Tidak tahu. Kemudian orang itu berkata: Sesungguhnya engkau telah mengandung seorang pemuka dan Nabi dari umat ini, dan hal itu pada hari Senin, dan tandanya dia akan keluar bersama cahaya yang memenuhi istana Basrah di negeri Syam, apabila sudah lahir berilah nama Muhammad?
Aminah berkata: “Itulah yang membuatku yakin kalau aku telah hamil. Kemudian aku tidak menghiraukannya lagi hingga di saat masa melahirkan dekat, dia datang lagi dan mengatakan kata-kata yang pernah aku utarakan? Aku memohon perlindungan untuknya kepada Dzat yang Maha Esa dari kejelekan orang yang dengki?”
“Kemudian aku menceritakan semua itu kepada para wanita keluargaku, mereka berkata: Gantunglah besi di lengan dan lehermu? Kemudian aku mengerjakan perintah mereka, tidak lama besi itu putus dan setelah itu aku tidak memakainya lagi.”
****** akhir kutipan ******
“Besi itu putus” adalah salah satu bentuk penjagaan dari Allah Azza wa Jalla agar Sayyidah Aminah terhindar dari kekufuran.
Dalam riwayat tersebut Sayyidah Aminah memohon perlindungan hanya kepada Dzat yang Maha Esa.
Wassalam
Zon di Jonggol, Kabupaten Bogor 16830
Tinggalkan komentar