Sebaiknya awalilah dengan hadiah amal kebaikan sebelum doa inti dipanjatkan kepada Allah
Salah satu fenomena kesyirikan atau kekufuran yang baru adalah sebagaimana yang telah diingatkan oleh para Imam Mujtahid terdahulu bahwa jangan sampai salah dalam berijtihad dan beristinbat (menggali hukum) dari Al Qur’an dan Hadits sehingga melarang (mengharamkan) yang tidak dilarang (diharamkan) oleh Allah Ta’ala dan RasulNya atau sebaliknya mewajibkan yang tidak diwajibkan oleh Allah Ta’ala dan RasulNya karena hal itu termasuk perbuatan menyekutukan Allah
Firman Allah yang artinya, “Katakanlah! Tuhanku hanya mengharamkan hal-hal yang tidak baik yang timbul daripadanya dan apa yang tersembunyi dan dosa dan durhaka yang tidak benar dan kamu menyekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak turunkan keterangan padanya dan kamu mengatakan atas (nama) Allah dengan sesuatu yang kamu tidak mengetahui.” (QS al-A’raf [7]: 33)
Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya Rabbku memerintahkanku untuk mengajarkan yang tidak kalian ketahui yang Ia ajarkan padaku pada hari ini: ‘Semua yang telah Aku berikan pada hamba itu halal, Aku ciptakan hamba-hambaKu ini dengan sikap yang lurus, tetapi kemudian datanglah syaitan kepada mereka. Syaitan ini kemudian membelokkan mereka dari agamanya,dan mengharamkan atas mereka sesuatu yang Aku halalkan kepada mereka, serta mempengaruhi supaya mereka mau menyekutukan Aku dengan sesuatu yang Aku tidak turunkan keterangan padanya”. (HR Muslim 5109)
Bahkan Adz Dzahabi murid Ibnu Taimiyyah sendiri dalam kitab beliau Al Kabair (mengenai dosa-dosa besar) berkata, “Berdusta atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah suatu bentuk kekufuran yang dapat mengeluarkan seseorang dari Islam. Tidak ragu lagi bahwa siapa saja yang sengaja berdusta atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal berarti ia melakukan kekufuran.
Berikut kutipan dari sebuah diskusi di jejaring sosial Facebook sebagaimana gambar di atas , contoh mereka yang melarang yang tidak dilarang oleh Allah Ta’ala dan RasulNya yakni mereka melarang membaca ayat Al Qur’an di sisi kuburan maupun mengirim (hadiah) bacaan Al Qur’an untuk ahli kubur berdalilkan bukan hadits larangan.
***** awal kutipan *******
Rosulullah saw setiap hari senin dan kamis rutin berziarah kekuburan para sahabat .
Suatu hari Aisyah mengikuti lalu bertanya : ya Rosulullah , kalau kita berziarah , apa yang kita baca ?? Lalu Rosulullah mengucapkan : Assalamualaikum ya ahladdiyaar , lalu beliau berdoa .
Aisah tidak mendengar Rosulullah membaca Qur’an apalagi mengirim bacaan Qur’an ….
***** akhir kutipan ********
Mustahil kalau dikatakan bahwa Rasulullah tidak pernah membaca Al Qur’an di sisi kuburan.
Contohnya riwayat sholat bagi ahli kubur yang dilakukan oleh Rasulullah di sisi kuburan dapat kita jadikan sebagai hikmah tasyri’ atau hikmah (pelajaran) atau rahasia di balik apa yang dilakukan oleh Rasulullah yakni mengawali dengan bacaan Al Fatihah sebelum doa inti dipanjatkan kepada Allah Ta’ala untuk ahli kubur.
Telah menceritakan kepada kami Muhammad telah mengabarkan kepada kami Abu Mu’awiyah dari Abu Ishaq Asy-Syaibaniy dari Asy-Sya’biy dari Ibnu ‘Abbas radliallahu ‘anhuma berkata: Bila ada orang yang meninggal dunia biasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melayatnya. Suatu hari ada seorang yang meninggal dunia di malam hari kemudian dikuburkan malam itu juga. Keesokan paginya orang-orang memberitahu Beliau. Maka Beliau bersabda: Mengapa kalian tidak memberi tahu aku? Mereka menjawab: Kejadiannya malam hari, kami khawatir memberatkan anda. Maka kemudian Beliau mendatangi kuburan orang itu lalu mengerjakan shalat untuknya. (HR Bukhari 1170)
Begitupula Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Bacalah surat Yaasiin untuk orang yang mati di antara kamu.” (Riwayat Imam Abu Dawud; kitab Sunan Abu Dawud, Juz III, halaman 191)
Berikut pendapat para ulama terdahulu terhadap riwayat tersebut
Al-Faqih al-Hanbali al-Ushuli al-Mutqin al-‘allamah Qadhi qudhah, Ibnu an-Najjar berkomentar : “Hadits tersebut mencangkup orang yang sekarat maupun sudah wafat, baik sebelum dimakamkan atau pun sudah dimakamkan. Setelah dimakamkan, maka itu adalah makna hadits secara hakikat (dhahir) dan sebelum dimakamkan, maka itu makna hadits secara majaz “ (Mukhtashar at-Tahrir syarh al-Kaukab al-Munir : 3/193)
Sayyiduna Ma’aqal ibn Yassaar radiyallau ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Yasin adalah kalbu dari Al Quran. Tak seorangpun yang membacanya dengan niat menginginkan akhirat melainkan Allah akan mengampuninya. Bacalah atas orang-orang yang wafat di antaramu.” (Sunan Abu Dawud).
Imaam Haakim mengklasifikasikan hadits ini sebagai sahih di Mustadrak al-Haakim juz 1, halaman 565; lihat juga at-Targhiib juz 2 halaman 376.
Abdul Haq berkata : telah diriwayatkan bahwa Abdullah bin ‘Umar –radliyallahu ‘anhumaa- memerintahkan agar dibacakan surah al-Baqarah disisi quburnya dan diantara yang meriwayatkan demikian adalah al-Mu’alla bin Abdurrahman
Imam Syafi’i mengatakan “aku menyukai sendainya dibacakan al-Qur’an disamping qubur dan dibacakan do’a untuk mayyit” ( Ma’rifatus Sunani wal Atsar [7743] lil-Imam al-Muhaddits al-Baihaqi.)
Imam Nawawi berkata “Imam asy-Syafi’i rahimahullah berkata : “disunnahkan agar membaca sesuatu dari al-Qur’an disisi quburnya (Riyadlush Shalihin [1/295] lil-Imam an-Nawawi ; Dalilul Falihin [6/426] li-Imam Ibnu ‘Allan ; al-Hawi al-Kabir fiy Fiqh Madzhab asy-Syafi’i (Syarah Mukhtashar Muzanni) [3/26] lil-Imam al-Mawardi dan lainnya.
Imam Nawawi berkata dalam Majmu’nya : “Dan disunnahkan bagi peziarah kubur untuk memberikan salam atas (penghuni) kubur dan mendo’akan kepada mayit yang diziarahi dan kepada semua penghuni kubur, salam dan do’a itu akan lebih sempurna dan lebih utama jika menggunakan apa yang sudah dituntunkan atau diajarkan dari Nabi Muhammad Saw. dan disunnahkan pula membaca al-Qur’an semampunya dan diakhiri dengan berdo’a untuknya, keterangan ini dinash oleh Imam Syafi’i (dalam kitab al-Um) dan telah disepakati oleh pengikut-pengikutnya”. (al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab, V/258)
Ada pula yang menyalahgunakan potongan pendapat Imam Syafi’i bahwa bacaan Al Qur’an tidak sampai kepada yang wafat sehingga pendapat tersebut menjadi pendapat masyhur.
Latar belakang Al Imam Syafi’i ~rahimahullah mengatakan bahwa bacaan Al Qur’an tidak sampai kepada yang wafat, karena orang-orang kaya yang di masa itu jauh hari sebelum mereka wafat, mereka akan membayar orang-orang agar jika ia telah wafat mereka menghatamkan Al Qur’an berkali-kali dan pahalanya untuknya, maka Al Imam Syafi’i ~rahimahullah mengatakan bahwa pahala bacaan Al Qur’an tidak bisa sampai kepada yang wafat.
Syarat sampai pahala bacaan tergantung niat (hati) jika niat tidak lurus seperti niat “jual-beli” maka pahala bacaan tidak akan sampai. Dituntut keikhlasan bagi setiap yang bersedekah baik dalam bentuk harta maupun dalam bentuk bacaan Al Qur’an.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Allah tidak memandang rupa dan harta kamu tetapi Dia memandang hati dan amalan kamu.” (HR Muslim 4651).
Berkata Syaikh Ali bin Muhammad bin Abil lz : “ Adapun Membaca Al-qur’an dan menghadiahkan pahalanya kepada orang yang mati secara sukarela dan tanpa upah, maka pahalanya akan sampai kepadanya sebagaimana sampainya pahala puasa dan haji ”. (Syarah aqidah Thahawiyah hal. 457).
Berikut penjelasan dari para pengikut Imam Syafi’i apa yang dimaksud dengan pendapat masyhur Imam Syafi’i tentang pahala bacaan.
Syaikhul Islam al-Imam Zakariyya al-Anshari dalam Fathul Wahab menyampaikan penjelasan dari Imam An Nawawi :
“Dan apa yang dikatakan sebagai qaul masyhur dibawa atas pengertian apabila pembacaannya tidak di hadapan mayyit, tidak meniatkan pahala bacaannya untuknya atau meniatkannya, dan tidak mendo’akannya bahkan Imam as-Subkiy berkata ; “yang menunjukkan atas hal itu (sampainya pahala) adalah hadits berdasarkan istinbath bahwa sebagian al-Qur’an apabila diqashadkan (ditujukan) dengan bacaannya akan bermanfaat bagi mayyit dan diantara yang demikian, sungguh telah di tuturkannya didalam syarah ar-Raudlah”. (Fathul Wahab bisyarhi Minhajit Thullab lil-Imam Zakariyya al-Anshari asy-Syafi’i [2/23]).
Syaikhul Islam al-Imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam Tuhfatul Muhtaj :
“Sesungguhnya pendapat masyhur adalah diatas pengertian apabila pembacaan bukan dihadapan mayyit (hadlirnya mayyit), pembacanya tidak meniatkan pahala bacaannya untuk mayyit atau meniatkannya, dan tidak mendo’akannya untuk mayyit” (Tuhfatul Muhtaj fiy Syarhi al-Minhaj lil-Imam Ibn Hajar al-Haitami [7/74].)
Jadi kesimpulannya Al Imam Syafi’i ~rahimahullah mensyaratkan sampai pahala bacaan jika memenuhi salah satu dari syarat-syarat berikut
1. Pembacaan dihadapan mayyit (hadlirnya mayyit),
2. Pembacanya meniatkan pahala bacaannya untuk mayyit
3. Pembacanya mendo’akannya untuk mayyit.
Ada pula mereka yang menganggap sedekah atau hadiah bacaan Al Qur’an adalah pekerjaan yang sia-sia. Pendapat mereka amalan seperti itu tidak akan sampai kepada ahli kubur karena salah memahami sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam,
Apabila salah seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah segala amalannya kecuali tiga perkara; sedekah jariyah, ilmu yang bermanfa’at baginya dan anak sholeh yang selalu mendoakannya.” (HR Muslim 3084)
Apa yang dimaksud “terputus segala amalannya” ?
Hadits itu hanya mengatakan “inqatha’a ‘amaluhu , terputus amalnya maknanya adalah setiap manusia setelah meninggal dunia maka kesempatan beramalnya sudah terputus kecuali amal yang masih diperhitungkan terus adalah apa yang dihasilkan dari amal yang mereka perbuat ketika masih hidup seperti,
1. Sedekah jariyah
2. Ilmu yang bermanfaat bagi dirinya dan yang disampaikan kepada orang lain
3. Mendidik anak sehingga menjadi anak sholeh yang selalu mendoakannya.
Hadits tersebut tidak dikatakan, “inqata’a intifa’uhu”, “terputus keadaannya untuk memperoleh manfaat”.
Adapun amal orang lain, maka itu adalah milik (haq) dari amil yakni orang yang mengamalkan itu kepada si mayyit maka akan sampailah pahala orang yang mengamalkan itu kepada si mayyit.
Jadi manusia setelah meninggal dunia, apapun yang mereka perbuat, seperti penyesalan atau minta ampun ketika mereka memasuki alam barzakh tidak akan diperhitungkan lagi amalnya.
Sedangkan firman Allah Ta’ala , wa-an laysa lil-insaani illaa maa sa’aa, “dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya” (QS An Najm [53]:39)
Ayat Al-Qur’an itu tidak menafikan adanya kemanfaatan untuk seseorang dengan sebab usaha orang lain. Ayat itu hanya menafikan “kepemilikan seseorang terhadap usaha orang lain”.
Allah Subhanahu wa Ta’ala hanya mengabarkan bahwa “laa yamliku illa sa’yah (orang itu tidak akan memiliki kecuali apa yang diusahakan sendiri).
Adapun usaha orang lain, maka itu adalah milik bagi siapa yang mengusahakannya.
Jika dia mau, maka dia boleh memberikannya atau mensedekahkannya kepada orang lain dan begitupula jika ia mau, dia boleh menetapkannya untuk dirinya sendiri.
Jadi huruf “lam” pada lafadz “lil insane” itu adalah “lil istihqaq” yakni menunjukan arti “milik”.
Sesunggunya ayat (QS An Najm [53]:39) terkait kuat dengan ayat sebelumnya yakni tentang dosa bukan tentang pahala.
allaa taziru waaziratun wizra ukhraa, “(yaitu) bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain” (QS An Najm [53]:38)
Begitulah cara kaum Yahudi atau yang dikenal sekarang kaum Zionis Yahudi menghasut atau melancarkan ghazwul fikri (perang pemahaman) terhadap kaum muslim dengan menyebarluaskan potongan-potongan ayat-ayat Al Qur’an dan Hadits untuk menimbulkan perpecahan di antara kaum muslim.
Jadi sesungguhnya dalam bentuk lengkapnya adalah
“(yaitu) bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya dan bahwasanya usaha itu kelak akan diperlihat (kepadanya) Kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna. dan bahwasanya kepada Tuhanmulah kesudahan (segala sesuatu)” (QS An Najm [53]:38 s/d 42)
Kaum Yahudi sudah berhasil mensesatkan kaum Nasrani bahwa seseorang dapat menanggung atau menebus dosa orang lain.
Padahal sudah dijelaskan
” Orang yang berbuat dosa, itu yang harus mati. Anak tidak akan turut menanggung kesalahan ayahnya dan ayah tidak akan turut menanggung kesalahan anaknya. Orang benar akan menerima berkat kebenarannya, dan kefasikan orang fasik akan tertanggung atasnya” (Jehezkiel 18:20)
Dijelaskan bahwa kebaikan (pahala) dan kefasikan (dosa) adalah milik orang yang melakukannya
Kebaikan (pahala) dapat diberikan kepada orang lain namun dosa tidak dapat diberikan atau ditanggung oleh orang lain
Firman Allah Ta’ala yang artinya
“(yaitu) bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain” (QS Al Najm [53]:38)
“Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain” (QS Al Israa [17]:15)
“Dan takutlah kamu kepada suatu hari di waktu seseorang tidak dapat menggantikan seseorang lain sedikitpun dan tidak akan diterima suatu tebusan daripadanya dan tidak akan memberi manfaat sesuatu syafa’at kepadanya dan tidak (pula) mereka akan ditolong.” (QS Al Baqarah [2]:123)
Begitupula dalam syarah thahawiyah hal. 456 bahwa
**** awal kutipan ****
“ Tidaklah mereka diberi balasan kecuali terhadap apa yang mereka kerjakan ” (QS Yaa Siin [36]:54)
Ayat ini tidak menafikan hadiah pahala terhadap orang lain karena pangkal ayat tersebut adalah : “Pada hari dimana seseorang tidak akan didhalimi sedikitpun dan seseorang tidak akan diberi balasan kecuali terhadap apa yang mereka kerjakan ”
Jadi dengan memperhatikan konteks ayat tersebut dapatlah dipahami bahwa yang dinafikan itu adalah disiksanya seseorang sebab kejahatan orang lain, bukan diberikannya pahala terhadap seseorang dengan sebab amal kebaikan orang lain.
***** akhir kutipan *****
Rasulullah selain mendoakan ahli kubur pernah pula, Beliau ziarah kubur untuk silaturahmi dan berkomunikasi dengan ahli kubur.
Dari Tsabit Al Bunani dari Anas bin Malik Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam meninggalkan jenazah perang Badar tiga kali, setelah itu beliau mendatangi mereka, beliau berdiri dan memanggil-manggil mereka, beliau bersabda: Hai Abu Jahal bin Hisyam, hai Umaiyah bin Khalaf, hai Utbah bin Rabi’ah, hai Syaibah bin Rabi’ah, bukankah kalian telah menemukan kebenaran janji Rabb kalian, sesungguhnya aku telah menemukan kebenaran janji Rabbku yang dijanjikan padaku. Umar mendengar ucapan nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam, ia berkata: Wahai Rasulullah, bagaimana mereka mendengar dan bagaimana mereka menjawab, mereka telah menjadi bangkai? Beliau bersabda: Demi Dzat yang jiwaku berada ditanganNya, kalian tidak lebih mendengar ucapanku melebihi mereka, hanya saja mereka tidak bisa menjawab. (HR Muslim 5121)
Jadi mereka yang mencela umat Islam yang bersilaturahmi dengan ahli kubur terjerumus durhaka kepada Rasulullah karena secara tidak langsung mereka mencela Rasulullah yang berkomunikasi dengan ahli kubur akibat mereka selalu berpegang pada nash secara dzahir atau pemahaman mereka selalu dengan makna dzahir sebagaimana yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2016/06/30/dengan-tengkorak/
Rasulullah bersabda, “Tidak seorangpun yang mengunjungi kuburan saudaranya dan duduk kepadanya (untuk mendoakannya) kecuali dia merasa bahagia dan menemaninya hingga dia berdiri meninggalkan kuburan itu.” (HR. Ibnu Abu Dunya dari Aisyah dalam kitab Al-Qubûr).
Rasulullah bersabda, “Tidak seorang pun melewati kuburan saudaranya yang mukmin yang dia kenal selama hidup di dunia, lalu orang yang lewat itu mengucapkan salam untuknya, kecuali dia mengetahuinya dan menjawab salamnya itu.” (Hadis Shahih riwayat Ibnu Abdul Bar dari Ibnu Abbas di dalam kitab Al-Istidzkar dan At-Tamhid).
Begitupula dalam susunan doa setelah sholat, sebelum doa inti kita panjatkan kepada Allah Ta’ala, kita bertawasul dengan amal kebaikan yakni memohonkan ampunan kepada kaum muslim yang telah wafat.
“Astaghfirullahalazim li wali waa lidaiya wali jami il muslimina wal muslimat wal mukminina wal mukminat al ahya immin hum wal amwat”
“Ampunilah aku ya Allah yang Maha Besar, kedua ibu bapaku, semua muslimin dan muslimat, mukminin dan mukminat yang masih hidup dan yang telah mati.”
Sebaliknya penduduk langit mendoakan penduduk dunia yang menjalin tali silaturahmi dengan mereka
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Hidupku lebih baik buat kalian dan matiku lebih baik buat kalian. Kalian bercakap-cakap dan mendengarkan percakapan. Amal perbuatan kalian disampaikan kepadaku. Jika aku menemukan kebaikan maka aku memuji Allah. Namun jika menemukan keburukan aku memohonkan ampunan kepada Allah buat kalian.” (Hadits ini diriwayatkan oelh Al Hafidh Isma’il al Qaadli pada Juz’u al Shalaati ‘ala al Nabiyi Shallalahu alaihi wasallam. Al Haitsami menyebutkannya dalam Majma’u al Zawaaid dan mengkategorikannya sebagai hadits shahih)
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya perbuatan kalian diperlihatkan kepada karib-kerabat dan keluarga kalian yang telah meninggal dunia. Jika perbuatan kalian baik, maka mereka mendapatkan kabar gembira, namun jika selain daripada itu, maka mereka berkata: “Ya Allah, janganlah engkau matikan mereka sampai Engkau memberikan hidayah kepada mereka seperti engkau memberikan hidayah kepada kami.” (HR. Ahmad dalam musnadnya).
Jadi jika seseorang melakukan ziarah kubur dalam rangka silaturahmi dan berbicara hajatnya dengan ahli kubur bukan berarti ahli kubur yang mengabulkan atau mewujudkan hajat pemohon melainkan ahli kubur dengan maqamnya (manzilah, kedudukan, derajat) disisi Allah mendoakan hajat pemohon kepada Allah Azza wa Jalla sebagaimana yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2016/08/12/doa-wali-allah/
Begitupula kita dianjurkan berdoa kepada Allah diawali dengan bertawassul dengan sholawat bukan berarti Rasulullah membutuhkan sholawat dari umatnya namun kita mendapatkan balasan salam dari Rasulullah dengan maqamnya (manzilah, kedudukan, derajat) di sisi Allah.
Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Tidaklah seseorang mengucapkan salam kepadaku kecuali Allah mengembalikan ruhku kepadaku sehingga aku membalas salam.(HR. An-Nasa’i Al-Hakim 2/421)
Sunnah Rasulullah agar doa inti yang kita panjatkan kepada Allah lebih mustajab maka kita disunnahkan diawali bertawasul dengan amal kebaikan berupa memuji Allah Subhanahu wa Ta’ala dan bertawasul dengan amal kebaikan berupa sholawat (menghadiahkan doa selamat bagi Rasulullah) sebelum doa inti kita panjatkan kepada Allah Azza wa Jalla
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Jika salah seorang di antara kalian berdoa maka hendaknya dia memulainya dengan memuji dan menyanjung Allah, kemudian dia bershalawat kepada Nabi -shallallahu alaihi wasallam-, kemudian setelah itu baru dia berdoa sesukanya.” (HR Ahmad, Abu Dawud dan dishahihkan oleh At Tirmidzi)
Anas bin Malik r.a meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Tiada doa kecuali terdapat hijab di antaranya dengan di antara langit, hingga bershalawat atas Nabi shallallahu alaihi wasallam, maka apabila dibacakan shalawat Nabi, terbukalah hijab dan diterimalah doa tersebut, namun jika tidak demikian, kembalilah doa itu kepada pemohonnya“.
KH. Maimoen Zubair berwasiat tentang pentingnya wasilah (Tawassul). Beliau mengingatkan bahwa, “yang termasuk orang yang tidak punya adab terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala itu nak, orang yang selalu berdo’a langsung minta yang diinginkan tanpa memuji Allah dahulu, tanpa wasilah menggunakan salah satu Asma’ul Husnahnya Allah tanpa wasilah kepada baginda Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam dahulu, sukanya langsung minta apa yang di inginkan”.
Salah satu perintah Allah Azza wa Jalla adalah berdoa kepadaNya diawali dengan bertawasul
Firman Allah Ta’ala yang artinya “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan (washilah) yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan” (QS Al Maa’idah [5]: 35 )”
Jadi bertawassul adalah adab dalam berdoa , yakni berdoa kepada Allah diawali dengan permohonan keberkahan (bertabarruk) kepada Allah dengan hadiah bacaan surat, ucapan salam atau pujian bagi ahli kubur ataupun istighatsah dengan menyebut para Nabi, para kekasih Allah (wali Allah) atau orang-orang sholeh sebelum doa inti kepada Allah Azza wa Jalla yang dipanjatkan untuk ahli kubur maupun kepentingan sendiri.
Prof. DR. Sayyid Muhammad bin Alwi Al-Maliki Al-Hasani menjelaskan bahwa orang yang bertawassul dengan siapa pun itu karena ia mencintai orang yang dijadikan tawassul tersebut dan meyakini keshalihan, kewalian dan keutamaannya serta meyakini Allah Subhanahu wa Ta’ala mencintai orang yang dijadikan tawassul
Berikut kutipan penjelasannya
****** awal kutipan *******
Tawassul dengan dzat pada dasarnya adalah tawassulnya seseorang dengan amal perbuatannya, yang telah disepakati merupakan hal yang diperbolehkan.
Seandainya orang yang menolak tawassul yang keras kepala melihat persoalan dengan mata hati niscaya persoalan menjadi jelas, keruwetan terurai dan fitnah yang menjerumuskan mereka yang kemudian memvonis kaum muslimin telah musyrik dan sesat, pun hilang.
Akan saya jelaskan bagaimana orang yang tawassul dengan orang lain pada dasarnya adalah bertawassul dengan amal perbuatannya sendiri yang dinisbatkan kepadanya dan yang termasuk hasil usahanya.
Saya katakan : Ketahuilah bahwa orang yang bertawassul dengan siapa pun itu karena ia mencintai orang yang dijadikan tawassul tersebut. Karena ia meyakini keshalihan, kewalian dan keutamaannya, sebagai bentuk prasangka baik terhadapnya. Atau karena ia meyakini bahwa orang yang dijadikan tawassul itu mencintai Allah SWT, yang berjihad di jalan Allah. Atau karena ia meyakini bahwa Allah SWT mencintai orang yang dijadikan tawassul, sebagaimana firman Allah : يحبّونهم ويحبّونه atau sifat-sifat di atas seluruhnya berada pada orang yang dijadikan obyek tawassul.
Jika anda mencermati persoalan ini maka anda akan menemukan bahwa rasa cinta dan keyakinan tersebut termasuk amal perbuatan orang yang bertawassul. Karena hal itu adalah keyakinan yang diyakini oleh hatinya, yang dinisbatkan kepada dirinya, dipertanggungjawabkan olehnya dan akan mendapat pahala karenanya.
Orang yang bertawassul itu seolah-olah berkata, “Ya Tuhanku, saya mencintai fulan dan saya meyakini bahwa ia mencintai-Mu. Ia orang yang ikhlas kepadaMu dan berjihad di jalanMu. Saya meyakini Engkau mencintainya dan Engkau ridlo terhadapnya. Maka saya bertawassul kepadaMu dengan rasa cintaku kepadanya dan dengan keyakinanku padanya, agar Engkau melakukan seperti ini dan itu.
Namun mayoritas kaum muslimin tidak pernah menyatakan ungkapan ini dan merasa cukup dengan kemaha-tahuan Dzat yang tidak samar baginya hal yang samar, baik di bumi maupun langit. Dzat yang mengetahui mata yang berkhianat dan isi hati yang tersimpan.
Orang yang berkata : “Ya Allah, saya bertawassul kepada-Mu dengan Nabi-Mu, itu sama dengan orang yang mengatakan : Ya Allah, saya bertawassul kepada-Mu dengan rasa cintaku kepada Nabi-Mu. Karena orang yang pertama tidak akan berkata demikian kecuali karena rasa cinta dan kepercayaannya kepada Nabi. Seandainya rasa cinta dan kepercayaan kepada Nabi ini tidak ada maka ia tidak akan bertawassul dengan Nabi. Demikian pula yang terjadi pada selain Nabi dari para wali.
****** akhir kutipan ******
Jadi berdoa kepada Allah diawali bertawassul dengan Rasulullah maupun para kekasih Allah (Wali Allah) yang telah wafat pada hakikatnya bertawassul dengan amal kebaikan yakni rasa cinta kepada Rasulullah maupun para kekasih Allah (Wali Allah)
Contoh berdoa kepada Allah untuk kesembuhan, bertawasul dengan bertabarruk atau berperantara dengan barokah menyebut nama orang yang dicintai dari para kekasih Allah (Wali Allah)
Dari Al Haitsam ibn Khanas, ia berkata, “Saya berada bersama Abdullah Ibn Umar. Lalu kaki Abdullah mengalami kram. “Sebutlah orang yang paling kamu cintai !”, saran seorang lelaki kepadanya. “Yaa Muhammad,” ucap Abdullah. Maka seolah-olah ia terlepas dari ikatan.
Dari Mujahid, ia berkata, “Seorang lelaki yang berada dekat Ibnu Abbas mengalami kram pada kakinya. “Sebutkan nama orang yang paling kamu cintai,” kata Ibnu Abbas kepadanya. Lalu lelaki itu menyebut nama Muhammad dan akhirnya hilanglah rasa sakit akibat kram pada kakinya.
Umat Islam setiap hari selalu bertawasul dengan Rasulullah yang sudah wafat dengan mengucapkan “ASSALAAMU ‘ALAIKA AYYUHAN-NABIYYU WA RAHMATULLAHI WA BARAKAATUH,”
Sejak dahulu kala, para Sahabat bertawasul dengan penduduk langit yakni para malaikat dan kaum muslim yang meraih manzilah (maqom/derajat) disisiNya yakni orang-orang shalih baik yang sudah wafat maupun yang masih hidup
Pada awalnya para Sahabat bertawasul dengan ucapan
ASSALAAMU ‘ALAA JIBRIIL, ASSSALAAMU ‘ALAA MIKAA`IIL, ASSALAAMU ‘ALAA FULAAN WA FULAAN
(Semoga keselamatan terlimpah kepada Jibril, Mika’il, kepada fulan dan fulan)
Namun kemudian Rasulullah menyederhanakan ucapan tawasulnya dengan ucapan
“ASSALAAMU ‘ALAINAA WA ‘ALA ‘IBAADILLAAHISH SHAALIHIIN”
(Keselamatan juga semoga ada pada hamba-hamba Allah yang shalih)
Kemudian Rasulullah menjelaskan
“Sesungguhnya jika ia mengucapkannya, maka hal itu sudah mencakup seluruh hamba-hamba yang shalih baik di langit maupun di bumi“
Telah menceritakan kepada kami Umar bin Hafsh telah menceritakan kepada kami Ayahku telah menceritakan kepada kami Al A’masy dia berkata; telah menceritakan kepadaku Syaqiq dari Abdullah dia berkata; Ketika kami membaca shalawat di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka kami mengucapkan: ASSALAAMU ‘ALALLAHI QABLA ‘IBAADIHI, ASSALAAMU ‘ALAA JIBRIIL, ASSSALAAMU ‘ALAA MIKAA`IIL, ASSALAAMU ‘ALAA FULAAN WA FULAAN (Semoga keselamatan terlimpahkan kepada Allah, semoga keselamatan terlimpah kepada Jibril, Mika’il, kepada fulan dan fulan). Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selesai melaksanakan shalat, beliau menghadapkan wajahnya kepada kami dan bersabda: Sesungguhnya Allah adalah As salam, apabila salah seorang dari kalian duduk dalam shalat (tahiyyat), hendaknya mengucapkan; AT-TAHIYYATUT LILLAHI WASH-SHALAWAATU WATH-THAYYIBAATU, ASSALAAMU ‘ALAIKA AYYUHAN-NABIYYU WA RAHMATULLAHI WA BARAKAATUH, ASSALAAMU ‘ALAINAA WA ‘ALA ‘IBAADILLAAHISH SHAALIHIIN, (penghormatan, rahmat dan kebaikan hanya milik Allah. Semoga keselamatan, rahmat, dan keberkahan tetap ada pada engkau wahai Nabi. Keselamatan juga semoga ada pada hamba-hamba Allah yang shalih). Sesungguhnya jika ia mengucapkannya, maka hal itu sudah mencakup seluruh hamba-hamba yang shalih baik di langit maupun di bumi, lalu melanjutkan; ASYHADU ALLAA ILAAHA ILLALLAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN ‘ABDUHU WA RASUULUH (Aku bersaksi bahwa tiada Dzat yang berhak disembah selain Allah, dan Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya). Setelah itu ia boleh memilih do’a yang ia kehendaki. (HR Bukhari 5762)
Oleh karenanya berdoa setelah sholat lebih mustajab karena sholat berisikan pujian kepada Allah, bertawasul dengan bershalawat kepada Nabi -shallallahu alaihi wasallam dan tawasul dengan hamba-hamba yang shalih baik di langit maupun di bumi.
Jadi apa yang mereka anggap umat Islam menyembah kuburan, pada umumnya adalah terhadap umat Islam yang di sisi kuburan berdoa kepada Allah diawali bertawassul dengan Rasulullah, para wali Allah yang sudah wafat atau bertawassul dengan amal kebaikan seperti hadiah / sedekah sholawat, bacaan Al Qur’an dan lainnya sebelum doa inti yang dipanjatkan kepada Allah untuk ahli kubur maupun kepentingan sendiri sebagaimana yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2016/07/27/dianggap-sembah-kuburan/
Dalil dari hadits tentang bertawasul dengan amal kebaikan adalah seperti dalam kisah tiga orang yang terperangkap dalam gua. Mereka bertawasul dengan amal kebaikan yang mereka lakukan berupa berbuat baik kepada kedua orangtua, meninggalkan perbuatan zina, dan menunaikan hak orang lain, maka Allah mengabulkan doa mereka sehingga mereka dapat keluar dari goa karena sebab tawasul dalam doa yang mereka lakukan. Ini menunjukkan diperbolehkannya sesorang bertawasul dengan amal kebaikan
Pada kenyataanya mereka yang merasa atau mengaku-ngaku mengikuti Rasulullah namun pada hakikatnya mereka menentang sabda Rasulullah bahwa amal kebaikan atau sedekah tidak selalu dalam bentuk harta sebagaimana yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2016/06/27/penentang-hadits-sedekah/
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad bin Asma` Adl Dluba’i Telah menceritakan kepada kami Mahdi bin Maimun Telah menceritakan kepada kami Washil maula Abu Uyainah, dari Yahya bin Uqail dari Yahya bin Ya’mar dari Abul Aswad Ad Dili dari Abu Dzar bahwa beberapa orang dari sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepada beliau, Wahai Rosulullah, orang-orang kaya dapat memperoleh pahala yang lebih banyak. Mereka shalat seperti kami shalat, puasa seperti kami puasa dan bersedekah dengan sisa harta mereka. Maka beliau pun bersabda: Bukankah Allah telah menjadikan berbagai macam cara kepada kalian untuk bersedekah? Setiap kalimat tasbih adalah sedekah, setiap kalimat takbir adalah sedekah, setiap kalimat tahmid adalah sedekah, setiap kalimat tahlil adalah sedekah, amar ma’ruf nahi munkar adalah sedekah, bahkan pada kemaluan seorang dari kalian pun terdapat sedekah. Mereka bertanya, Wahai Rasulullah, jika salah seorang diantara kami menyalurkan nafsu syahwatnya, apakah akan mendapatkan pahala? beliau menjawab: Bagaimana sekiranya kalian meletakkannya pada sesuatu yang haram, bukankah kalian berdosa? Begitu pun sebaliknya, bila kalian meletakkannya pada tempat yang halal, maka kalian akan mendapatkan pahala. (HR Muslim 1674)
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menegaskan bahwa si mayyit akan mendapatkan manfaat dari sedekah yang dilakukan oleh keluarga yang diatas namakan kepadanya
Telah bercerita kepada kami Isma’il berkata telah bercerita kepadaku Malik dari Hisyam bin ‘Urwah dari bapaknya dari ‘Aisyah radliallahu ‘anha bahwa ada seorang laki-laki yang berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: Sesungguhnya ibuku telah meninggal dunia secara mendadak dan aku menduga seandainya dia sempat berbicara dia akan bershadaqah. Apakah aku boleh bershadaqah atas namanya? Beliau menjawab: Ya bershodaqolah atasnya. (HR Muslim 2554)
Berkata Hujjatul Islam Al Imam Nawawi rahimahullah: “Dan dalam hadits ini (hadits riwayat shahih muslim diatas) menjelaskan bahwa shadaqah untuk mayit bermanfaat bagi mayit, dan pahalanya disampaikan pada mayyit, demikian pula menurut Ijma (sepakat) para ulama, dan demikian pula mereka bersepakat atas sampainya doa doa” (Syarh Imam Nawawi ala Shahih Muslim juz 7 hal 90)
Dari Aisyah radliallahu ‘anha bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barang siapa yang meninggal dengan mempunyai kewajiban shaum (puasa) maka keluarganya berpuasa untuknya” (HR Bukhari dan Muslim)
Dari Ibnu Abbas radliallahu ‘anhu bahwa seorang wanita dari Juhainnah datang kepada Nabi dan bertanya: “Sesungguhnya ibuku nadzar untuk hajji, namun belum terlaksana sampai ia meninggal, apakah saya melakukah haji untuknya?
Rasul menjawab: Ya, bagaimana pendapatmu kalau ibumu mempunyai hutang, apakah kamu membayarnya? bayarlah hutang Allah, karena hutang Allah lebih berhak untuk dibayar” (HR Bukhari)
Contoh si mayyit mendapatkan manfaat dari amal yang dilakukan oleh bukan keluarga.
Ini berdasarkan hadits Abu Qotadah dimana ia telah menjamin untuk membayar hutang seorang mayyit sebanyak dua dinar. Ketika ia telah membayarnya Nabi bersabda: “Sekarang engkau telah mendinginkan kulitnya” (HR Ahmad)
al-Imam Sofyan al-Tsauri.rhm telah diberitahukan dari al-Dhohhak bahwa siapa yang berziarah kuburan pada hari Juma’t dan Sabtu sebelum terbit matahari maka ahli kubur mengetahui kedatangannya. Hal itu karena kebesaran dan kemuliaan hari Juma’t.
Diriwayatkan salah satu dari keluarga Asem al Jahdari pernah bermimpi melihatnya dan berkata kepadanya : “ Bukankan kamu telah meninggal dunia? Dan dimana kamu sekarang? “ Asem berkata : “ Saya berada di antara kebun-kebun sorga. Saya bersama teman-teman saya selalu berkumpul setiap malam Juma’t dan pagi hari Juma’t di tempat Abu Bakar bin Abdullah al Muzni. Di sana kita mendapatkan berita-berita tentang kamu di dunia. Kemudian saudaranya yang bermimpi bertanya : “Apakan kalian berkumpul dengan jasad-jasad kalian atau dengan ruh-ruh kalian? “ Maka mayyit itu ( Asem al-Jahdari ) berkata : “ Tidak mungkin kami berkumpul dengan jasad-jasad kami karena jasad- jasad kami telah usang. Akan tetapi kami berkumpul dengan ruh-ruh kami “.. Kemudian ditanya : “Apakah kalian mengetahui kedatangan kami ? “. Maka dijawab : “ Ya!.. Kami mengetahui kedatangan kamu pada hari Juma’t dan pagi hari Sabtu sampai terbit matahari “. Kemudan ditanya : “ Kenapa tidak semua hari-hari kamu mengetahui kedatangan kami? “. Ia (mayyit) pun menjawab : “ Ini adalah dari kebesaran dan keafdholan hari Juma’t “.
Ibunya Utsman al Tofawi disaat datang sakaratul maut, berwasiat kepada anaknya : “Wahai anakku yang menjadi simpananku di saat datang hajatku kepadamu. Wahai anakku yang menjadi sandaranku disaat hidupku dan matiku. Wahai anakku janganlah kamu lupa padaku menziarahiku setelah wafatku“. Setelah ibunya meninggal dunia, ia selalu datang setiap hari Juma’t kekuburannya, berdoa dan beristighfar bagi arwahnya dan bagi arwah semua ahli kubur. Pernah suatu hari Utsman al Tofawi bermimpi melihat ibunya dan berkata : “Wahai anakku sesunggunya kematian itu suatu bencana yang sangat besar. Akan tetapi, Alhamdulillah, aku bersyukur kepada-Nya sesungguhnya aku sekarang berada di Barzakh yang penuh dengan kenikmatan. Aku duduk di tikar permadani yang penuh dengan dengan sandaran dipan-dipan yang dibuat dari sutera halus dan sutera tebal. Demikianlah keadaanku sampai datangnya hari kebangkitan”..
Utsman al Tofawi bertanya : “ Ibu!.. Apakah kamu perlu sesuatu dari ku ? “
Ibunya pun menjawab : “Ya!..Kamu jangan putuskan apa yang kamu telah lakukan untuk menziarahiku dan berdoa bagiku. Sesungguhnya aku selalu mendapat kegembiraan dengan kedatanganmu setiap hari Juma’t. Jika kamu datang ke kuburanku semua ahli kubur menyambut kedatanganmu dengan gembira“.
Oleh karenanya bagi umat Islam yang tidak lagi memiliki waktu untuk menziarahi ahli kubur setiap hari Jum’at maka untuk menjaga tali silaturahmi dapat mengirimi hadiah bacaan setiap malam Jum’at.
Jadi mereka yang melarang (mengharamkan) hadiah bacaan Yasin setiap malam Jum’at maka ketika mereka di alam barzakh (alam penantian) yang sangat lebih lama dari alam dunia dalam kesendirian karena tidak ada yang bersilaturahmi.
Ada pula dari para pengikut Wahabisme penerus kebid’ahan Ibnu Taimiyyah yang melarang umat Islam “mendatangi Rasulullah” atau membiasakan ziarah ke kubur Rasulullah sebagaimana contoh tulisan pada http://www.muslimedianews.com/2015/03/jangan-jadikan-kuburanku-sebagai-ied.html berdalilkan riwayat berikut
“Dari ‘Ali bin Husain bahwasanya ia melihat seorang laki-laki mendatangi sebuah celah dekat kuburan Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam kemudian ia masuk ke dalamnya dan berdoa. Maka Ali bin Husain berkata: ‘Maukah anda aku sampaikan hadits yang aku dengar dari ayahku dari kakekku dari Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda: ‘Janganlah kalian menjadikan kuburanku sebagai ‘ied, dan jangan jadikan rumah kalian sebagai kuburan. Dan bersholawatlah kepadaku karena sholawat kalian akan sampai kepadaku di manapun kalian berada’
Riwayat dari Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib tersebut memuat tiga pesan yakbu
1. Janganlah kalian menjadikan kuburanku sebagai ‘ied
Al-Qadli bin ‘Iyyadl dan Ibnu Hajar mengatakan, sebagaimana dikutip oleh al-Khafaji didalam kitab Nasimur Riyadl (3/502), maksudnya adalah janganlah kalian menjadikannya sebagai ‘Ied didalam setahun hanya sekali, tetapi berbanyaklah menziarahinya (mendatanginya)
Syaikh Zakiyuddin al-Mundziri berkata: kemungkinan pengertian yang dikehendaki dari hal tersebut adalah dorongan memperbanyak menziarahi Nabi shallallahu alaihi wasallam, tidak melalaikan hingga tidak diziarahi kecuali pada sebagian waktu seperti hari raya (‘Ied), dimana hari raya tidak datang didalam 1 tahun kecuali dua kali.
2. Jangan jadikan rumah kalian sebagai kuburan
Kata kuburan dalam pesan tersebut tidak terkait dengan kata kuburan dalam makna dzahir yakni tempat menguburkan jenazah seseorang,
Kata kuburan mempunyai makna kiasan (makna majaz) yang maknanya sepi. Sehingga makna hadits itu adalah “janganlah rumah itu sepi dari membaca Al Qur’an, dzikrullah ataupun sholat sunnah”
Jadi kalau kita punya rumah, jangan diibaratkan kubur yang sunyi, sepi, tanpa isi. Jadikanlah rumah itu seperti layaknya rumah bagi orang yang masih hidup. Isilah dengan bacaan kitab suci Al Quranul Karim, Dzikir kepada Allah , membaca sholawat Nabi, sholat Sunnah, dan pekerjaan yang bermanfaat.
3. Bersholawatlah kepadaku karena sholawat kalian akan sampai kepadaku di manapun kalian berada
Pesan ini yang menjelaskan bahwa tidak perlu bersusah payah memasuki celah dekat kuburan Rasulullah karena bertawassul dengan Rasulullah seperti bersholawat kepada Rasulullah dapat dilakukan di tempat manapun.
Jadi cara mendekati Rasulullah adalah dengan sering “mendatangi” Beliau yakni selain dengan mendatangi (kuburan) Rasulullah adalah dengan sering bertawasul dengan Rasulullah yakni bersholawat kepadanya sehingga kita dikenal oleh Rasulullah.
Al Habib Umar bin Hafidz menasehatkan bahwa “tanda kerinduan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang sungguh-sungguh di dalam diri seseorang akan menjadikannya benar-benar mengikuti Rasulullah dan banyak bersholawat padanya”
Dari Ibnu Mas’ud ra. bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda : ”Orang yang paling dekat denganku nanti pada hari kiamat, adalah mereka yang paling banyak membaca shalawat untukku” (HR. Turmudzi)
Hujjatul Islam Al Ghazali meriwayatkan
***** awal kutipan *****
Ada seorang laki-laki yang lupa membaca shalawat kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Lalu pada suatu malam ia bermimpi melihat Rasulullah tidak mau menoleh kepadanya, dia bertanya, “Ya Rasulullah, apakah engkau marah kepadaku?”
Beliau menjawab, “Tidak.”
Dia bertanya lagi, “Lalu sebab apakah engkau tidak memandang kepadaku?”
Beliau menjawab, “Karena aku tidak mengenalmu.”
Laki-laki itu bertanya, “Bagaimana engkau tidak mengenaliku, sedang aku adalah salah satu dari umatmu? Para ulama meriwayatkan bahwa sesungguhnya engkau lebih mengenali umatmu dibanding seorang ibu mengenali anaknya?”
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menjawab, “Mereka benar, tetapi engkau tidak pernah mengingat aku dengan shalawat. Padahal kenalku dengan umatku adalah menurut kadar bacaan shalawat mereka kepadaku.”
Terbangunlah laki-laki itu dan mengharuskan dirinya untuk bershalawat kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, setiap hari 100 kali.
Dia selalu melakukan itu, hingga dia melihat Rasululah lagi dalam mimpinya.
Dalam mimpinya tersebut Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sekarang aku mengenalmu dan akan memberi syafa’at kepadamu.” Yakni karena orang tersebut telah menjadi orang yang cinta kepada Rasulullah dengan memperbanyak shalawat kepada Beliau…
***** akhir kutipan *****
Jadi wujud dari mencintai Rasulullah sehingga dikenal oleh Rasulullah adalah dengan memperbanyak shalawat kepada Beliau
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Demi Allah, salah seorang dari kalian tidak akan dianggap beriman hingga diriku lebih dia cintai dari pada orang tua, anaknya dan seluruh manusia.” (HR. Al-Bukhari dalam Shahih-nya, lihat Fath al-Bari [I/58] no: 15, dan Muslim dalam Shahih-nya [I/67 no: 69])
Umat Islam boleh mengungkapkan kecintaan kepada Rasulullah dengan sholawat yang tidak dicontohkan oleh Rasulullah selama matan (redaksi) sholawat tersebut tidak melanggar laranganNya atau tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah.
Pada masa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ketika resepsi pernikahan, adalah hal yang umum diisi dengan hiburan berupa melantunkan syair pujian bagi Rasulullah yang diiringi alat musik seperti rebana.
Telah menceritakan kepada kami Musaddad Telah menceritakan kepada kami Bisyr bin Al Mufadldlal Telah menceritakan kepada kami Khalid bin Dzakwan ia berkata; Ar Rubayyi’ binti Mu’awwidz bin ‘Afran berkata; suatu ketika, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan masuk saat aku membangun mahligai rumah tangga (menikah). Lalu beliau duduk di atas kasurku, sebagaimana posisi dudukmu dariku. Kemudian para budak-budak wanita pun memukul rebana dan mengenang keistimewaan-keistimewaan prajurit yang gugur pada saat perang Badar. Lalu salah seorang dari mereka pun berkata, “Dan di tengah-tengah kita ada seorang Nabi, yang mengetahui apa yang akan terjadi esok hari.” Maka beliau bersabda: “Tinggalkanlah ungkapan ini, dan katakanlah apa yang ingin kamu katakan.” (HR Bukhari 4750)
Dalam riwayat di atas , Rasulullah shallallahu alaihi wasallam hanya mengkoreksi syair yang berbunyi “Dan di tengah-tengah kita ada seorang Nabi, yang mengetahui apa yang akan terjadi esok hari” karena Beliau mengetahui sebatas apa yang diwahyukanNya sehingga Beliau memerintahkan untuk meninggalkan syair atau ungkapan tersebut saja dan membolehkan mengungkapkan kecintaan kita kepada Rasulullah dengan ungkapan yang lain yang tidak menyalahi laranganNya atau yang tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah sebagaimana mana anjuran nya dalam riwayat di atas dengan sabdaNya “dan katakanlah apa yang ingin kamu katakan.”
Salah satu contoh shalawat yang mengandung panggilan kesayangan Allah kepada Rasulullah adalah sholawat Badar, karya ulama keturunan cucu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, Kyai ‘Ali Manshur, cucu Kyai Haji Muhammad Shiddiq , anak saudara / keponakan dari Kiyai Ahmad Qusyairi bin Shiddiq bin ‘Abdullah bin Saleh bin Asy`ari bin Muhammad Adzro`i bin Yusuf bin Sayyid ‘Abdur Rahman (Mbah Sambu) bin Sayyid Muhammad Hasyim bin Sayyid ‘Abdur Rahman BaSyaiban bin Sayyid ‘Abdullah bin Sayyid ‘Umar bin Sayyid Muhammad bin Sayyid Ahmad bin Sayyid Abu Bakar BaSyaiban bin Sayyid Muhammad AsadUllah bin Sayyid Hasan at-Turabi bin Sayyid ‘Ali bin al-Faqih al-Muqaddam Muhammad Ba ‘Alawi al-Husaini sebagaimana yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/05/02/sholawat-badar/
Sholawat Badar berisikan tawassul dengan nama Allah, dengan junjungan Nabi shallallahu alaihi wasallam serta para mujahidin teristimewanya para pejuang Badar.
Shalatullah salamullah, ‘ala Thaha Rasulillah
Shalatullah salamullah, ‘ala Yasin Habibillah
Semoga shalawat dan salam selalu kepada Thaaha, Rasulullah
Semoga shalawat dan salam selalu kepada Yasin, Rasulullah
(Thaha dan Yaasiin adalah panggilan / gelar untuk Rasulullah)
Surah Yasin adalah surah yang menempati urutan ke 36 dalam mushaf Al-Qur’an. Nama ini diambil dari ayat permulaan surah ini yang terdiri dari huruf singkatan (muqaththa’ah) ya dan sin.
Ya adalah huruf untuk memanggil (nidaa) artinya wahai dan sin adalah singkatan dari kata insan artinya manusia, maksudnya adalah manusia sempurna.
Manusia sempurna yang dituju oleh huruf muqaththa’ah ini adalah Sayyidina Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam karena Beliaulah seorang nabi yang telah menerirma wahyu Al-Qur’an, kitab suci Allah yang sempurna, sehingga seluruh kehidupan beliau berada di atas jalan yang lurus benar
Jadi mereka yang menganggap atau menuduh umat Islam yang tidak sependapat (sepaham) dengan mereka adalah ahli bid’ah, pada kenyataannya tuduhan tersebut akan kembali kepada mereka karena mereka salah memahami Al Qur’an dan Hadits sehingga mereka terjerumus bid’ah dalam urusan agama
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Barang siapa yang membuat perkara baru dalam urusan agama yang tidak ada sumbernya (tidak diturunkan keterangan padanya) maka tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Perkara agama atau urusan agama meliputi perkara kewajiban (jika ditinggalkan berdosa) maupun larangan (jika dilanggar berdosa) yang berasal dari Allah Azza wa Jalla bukan menurut akal pikiran manusia
Dari Ibnu ‘Abbas r.a. berkata Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,“di dalam agama itu tidak ada pemahaman berdasarkan akal pikiran, sesungguhnya agama itu dari Tuhan, perintah-Nya dan larangan-Nya.” (Hadits riwayat Ath-Thabarani).
Firman Allah Ta’ala yang artinya “Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah.” (QS al-Hasyr [59]:7)
Rasulullah mengatakan, “Apa yang aku perintahkan maka kerjakanlah semampumu dan apa yang aku larang maka jauhilah“. (HR Bukhari).
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan beberapa kewajiban (ditinggalkan berdosa), maka jangan kamu sia-siakan dia; dan Allah telah memberikan beberapa larangan (dikerjakan berdosa), maka jangan kamu langgar dia; dan Allah telah mengharamkan sesuatu (dikerjakan berdosa), maka jangan kamu pertengkarkan dia; dan Allah telah mendiamkan beberapa hal sebagai tanda kasihnya kepada kamu, Dia tidak lupa, maka jangan kamu perbincangkan dia.” (Riwayat Daraquthni, dihasankan oleh an-Nawawi)
Firman Allah Ta’ala yang artinya “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu” (QS Al-Maaidah: [5] : 3)
Ibnu Katsir ketika mentafsirkan (QS. al-Maidah [5]:3) berkata, “Tidak ada sesuatu yang halal melainkan yang Allah halalkan, tidak ada sesuatu yang haram melainkan yang Allah haramkan dan tidak ada agama kecuali perkara yang disyariatkan-Nya.”
Imam Jalaluddin As Suyuti dalam kitab tafsir Jalalain ketika mentafsirkan “Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu” yakni hukum-hukum halal maupun haram yang tidak diturunkan lagi setelahnya hukum-hukum dan kewajiban-kewajibannya.
Oleh karenanya dikatakan pelaku bid’ah dalam urusan agama lebih disukai Iblis daripada pelaku maksiat karena mereka menjadikan sembahan-sembahan selain Allah dan karena para pelaku tidak menyadarinya sehingga mereka sulit bertaubat.
Faktor terpenting yang mendorong seseorang untuk bertaubat adalah merasa berbuat salah dan merasa berdosa. Perasaan ini banyak dimiliki oleh pelaku kemaksiatan tapi tidak ada dalam hati orang melakukan bid’ah dalam urusan agama..
Ali bin Ja’d mengatakan bahwa dia mendengar Yahya bin Yaman berkata bahwa dia mendengar Sufyan (ats Tsauri) berkata, “Bid’ah itu lebih disukai Iblis dibandingkan dengan maksiat biasa. Karena pelaku maksiat itu lebih mudah bertaubat. Sedangkan pelaku bid’ah itu sulit bertaubat” (Diriwayatkan oleh Ibnu Ja’d dalam Musnadnya no 1809 )
Firman Allah Ta’ala yang artinya, “Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (QS Asy Syuura [42]:21)
Allah Azza wa Jalla berfirman yang artinya, “Mereka menjadikan para rahib dan pendeta mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah“. (QS at-Taubah [9]:31)
Ketika Nabi ditanya terkait dengan ayat ini, “apakah mereka menyembah para rahib dan pendeta sehingga dikatakan menjadikan mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah?” Nabi menjawab, “tidak”, “Mereka tidak menyembah para rahib dan pendeta itu, tetapi jika para rahib dan pendeta itu menghalalkan sesuatu bagi mereka, mereka menganggapnya halal, dan jika para rahib dan pendeta itu mengharamkan bagi mereka sesuatu, mereka mengharamkannya“
Pada riwayat yang lain disebutkan, Rasulullah bersabda ”mereka (para rahib dan pendeta) itu telah menetapkan haram terhadap sesuatu yang halal, dan menghalalkan sesuatu yang haram, kemudian mereka mengikutinya. Yang demikian itulah penyembahannya kepada mereka.” (Riwayat Tarmizi)
Kaum Nasrani melampaui batas (ghuluw) dalam beragama tidak hanya dalam menuhankan al Masih dan ibundanya namun mereka melampaui batas (ghuluw) dalam beragama karena mereka melarang yang sebenarnya tidak dilarangNya, mengharamkan yang sebenarnya tidak diharamkanNya atau mewajibkan yang sebenarnya tidak diwajibkanNya
Firman Allah Ta’ala yang artinya , “Kemudian Kami iringi di belakang mereka dengan rasul-rasul Kami dan Kami iringi (pula) dengan Isa putra Maryam; dan Kami berikan kepadanya Injil dan Kami jadikan dalam hati orang-orang yang mengikutinya rasa santun dan kasih sayang. Dan mereka mengada-adakan rahbaniyyah padahal kami tidak mewajibkannya kepada mereka tetapi (mereka sendirilah yang mengada-adakannya) untuk mencari keridhaan Allah, lalu mereka tidak memeliharanya dengan pemeliharaan yang semestinya. Maka Kami berikan kepada orang-orang yang beriman di antara mereka pahalanya dan banyak di antara mereka orang-orang fasik. (QS. al Hadid [57]: 27)
Hal yang dimaksud dengan Rahbaaniyyah ialah tidak beristeri atau tidak bersuami dan mengurung diri dalam biara. Kaum Nasrani melakukan tindakan ghuluw (melampaui batas) dalam beragama yakni melarang yang tidak dilarangNya, mengharamkan yang tidak diharamkanNya atau mewajibkan yang tidak diwajibkanNya
Para Sahabat juga hampir melakukan tindakan ghuluw (melampaui batas) dalam beragama seperti
1. Mewajibkan dirinya untuk terus berpuasa dan melarang dirinya untuk berbuka puasa
2. Mewajibkan dirinya untuk sholat (malam) dan melarang dirinya untuk tidur
3. Melarang dirinya untuk menikah
Namun Rasulullah menegur dan mengkoreksi mereka dengan sabdanya yang artinya, “Kalian yang berkata begini begitu? Ingat, demi Allah, aku orang yang paling takut dan paling bertakwa di antara kalian, tetapi aku berpuasa juga berbuka, sholat (malam) juga tidur, dan aku (juga) menikah dengan para wanita. (Karena itu), barang siapa yang menjauh dari sunnahku berarti ia bukan golonganku.”
Kesimpulannya bahwa akibat mereka salah dalam memahami dan menggali hukum dari Al Qur’an dan Hadits sehingga mereka dapat terjerumus bertasyabbuh dengan kaum Nasrani yang melampaui batas (ghuluw) dalam beragama yakni orang-orang yang menganggap buruk sesuatu sehingga melarang yang tidak dilarangNya atau mengharamkan yang tidak diharamkanNya dan sebaliknya menganggap baik sesuatu sehingga mewajibkan yang tidak diwajibkanNya sehingga mereka menjadikan ulama-ulama mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah.
Contoh mereka yang melarang yang tidak dilarang oleh Allah Ta’ala dan RasulNya, bahkan mereka melarang berdalilkan bukan hadits larangan yakni sebagaimana tercantum buku berjudul “Kesalahan kesalahan umum dalam shalat lengkap dengan koreksinya” karya Abu Ammar Mahmud Al Mishri” pada halaman 204 tertulis,
***** awal kutipan ******
Saya katakan, “Sesungguhnya dzikir kepada Allah merupakahan ibadah yang paling agung. Akan tetapi di antara macam-macam dzikir, ada dzikir yang terbatasi dengan jumlah, sehingga kita tidak bisa menambahkan atau menguranginya.
Maka sama sekali tidak boleh bagi seseorang untuk menambahkan istighfar setelah shalat lebih dari tiga kali. Namun apabila dia telah selesai dari bacaan dzikir-dizikir setelah shalat, maka dia boleh saja beristighfar sejuta kali atau lebih
***** akhir kutipan *****
Jadi penulis buku tersebut secara tidak langsung berdusta atas nama Rasulullah akibat salah dalam berijtihad dan beristinbat (menggali hukum) berdasarkan (berdalilkan) hadits di atas.
Seolah-olah Rasulullah telah bersabda tentang “dzikir yang terbatasi dengan jumlah” dan wajib sesuai dengan apa yang dicontohkan oleh Rasulullah sebagaimana yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2016/07/25/lebih-dari-tiga-kali/
Seolah-olah Rasulullah melarang umat Islam beristighfar lebih dari tiga kali ketika dzikir setelah shalat.
Padahal batasan rukun shalat yang wajib sesuai dengan apa yang dicontohkan oleh Rasulullah adalah sampai salam.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
وختامها التسليم
Artinya : “dan penutupnya (sholat) adalah salam.”
Belum pernah ada ulama menyampaikan tentang adanya rukun berdzikir setelah shalat.
Bacaan dzikir setelah shalat wajib, kita bebas membaca apa saja sesuai dengan kemampuan dan apa yang kita hafal. Mau baca istighfar, tasbih, tahlil, hamdallah, sholawat, ayat-ayat Al Qur’an dan lain sebagainya.
Contoh lainnya mereka yang melarang yang tidak dilarang oleh Allah Ta’ala dan RasulNya yakni mereka yang melarang melakukan safar (perjalanan jauh) selain ke tiga masjid akibat mereka selalu berpegang pada nash secara dzahir atau pemahaman mereka selalu dengan makna dzahir.
Mereka secara tidak langsung telah memfitnah Rasulullah, seolah-olah Beliau melarang umatnya safar selain ke tiga masjid sebagaimana yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2016/08/26/selain-ke-tiga-masjid/
Mereka memotong sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menjadi dua bagian yakni
“Tidak boleh diadakan perjalan jauh”
dan
“kecuali kepada tiga masjid; masjidku ini dan masjidil haram dan masjid Al Aqsha”
Lalu mereka mengambil kesimpulan bahwa ziarah kubur yang tidak termasuk dalam salah satu dari tiga masjid tersebut menjadi perbuatan haram.
Kedua hadits tersebut bukanlah larangan mengadakan perjalanan jauh (safar) secara umum termasuk larangan mengadakan perjalanan jauh untuk ziarah kubur.
Kalau hadits tersebut merupakan larangan mengadakan perjalanan jauh (safar) secara umum maka terlarang pula untuk mengadakan perjalanan jauh (safar) terkait dengan menuntut ilmu, berdagang, wisata, berobat, berkunjung kepada saudara (silaturahhim) dan keperluan lainnya.
Mereka mengatakan bahwa “yang dikecualikan dalam hadits ini bukanlah masjid saja sebagaimana persangkaan kebanyakan orang, tetapi setiap tempat yang dijadikan taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah, baik berupa masjid, kuburan, atau selainnya sebagaimana contoh yang dipublikasikan pada http://almanhaj.or.id/content/2926/slash/0/membongkar-kebohongan-terhadap-syaikhul-islam-ibnu-taimiyah-1/
Hal serupa dengan alasan mereka untuk melarang umat Islam memperingati Maulid Nabi dengan alasan salah satunya adalah bahwa Maulid Nabi dilaksanakan sebagai bentuk taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah sebagaimana yang tercantum dalam Majmu Fatwa al Aqidah dari Muhammad bin Shalih al Utsaimin dan termuat dalam gambar pada https://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2015/12/mengenang-ulama-mereka.jpg
Jadi kesimpulannya mereka melaksanakan perbuatan “pekan memorial” atau sepekan mengenang Muhammad bin Abdul Wahhab bukan suatu perbuatan untuk taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah artinya mereka melakukan perbuatan tersebut untuk menjauhkan diri dari Allah dan begitupula mereka kalau bepergian jauh (safar) hanyalah ke tempat untuk menjauhkan diri dari Allah.
Jadi pada kenyataannya mereka sesuai dengan sabda Rasulullah bahwa kelak akan bermunculan orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari bani Tamim yakni “orang-orang yang pandai membaca Al Qur`an tetapi tidak sampai melewati kerongkongan atau tenggorokan mereka” maknanya adalah orang-orang yang membaca Al Qur’an tetapi tidak sampai atau tidak mempengaruhi hati mereka sehingga mereka berakhlak buruk yakni orang-orang yang bertambah ilmu agamanya secara otodidak (shahafi) dengan akal pikirannya sendiri sehingga mereka bertambah jauh dari Allah karena sombong, suka mencela, menyalahkan , mengkafirkan umat Islam yang tidak sepaham (sependapat) dengan mereka dan bahkan menghalalkan darah atau membunuhnya sebagaimana yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2015/12/05/tetapi-semakin-jauh/
Bahkan oleh karena mereka salah dalam memahami Al Qur’an dan Hadits sehingga mereka semakin jauh dari Allah yakni mereka beribadah bukan kepada Allah Azza wa Jalla melainkan beribadah kepada sesuatu yang diyakininya (dii’tiqodkan) atau “ditempatkan” di tempat yang jauh akibat mereka selalu berpegang pada nash secara dzahir atau pemamaham mereka selalu dengan makna dzahir sebagaimana yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2016/08/19/salah-ulama-panutan/
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang bertambah ilmunya tapi tidak bertambah hidayahnya, maka dia tidak bertambah dekat kepada Allah melainkan bertambah jauh“
Hal yang harus kita ingat bahwa seluruh sikap atau perbuatan seorang hamba Allah selama tidak menyalahi larangan Allah Ta’ala dan RasulNya adalah ibadah atau untuk mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah Azza wa Jalla
Firman Allah Ta’ala yang artinya,
“Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku” (QS Adz Dzaariyaat 51 : 56)
“Beribadahlah kepada Tuhanmu sampai kematian menjemputmu” (QS al Hijr [15] : 99)
Dalam riwayat Ibnu Hibban, disebutkan: “Senyummu dihadapan saudaramu adalah shadaqah. Menyingkirkan batu, duri, dan tulang dari jalan manusia adalah shadaqah. Petunjukmu kepada seseorang yang tersesat di jalan juga shadaqah.”. Ibnu Hibban dalam Shahih-nya (al-Ihsan:474, 529)
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda bahkan pada kemaluan seorang dari kalian pun terdapat sedekah. Mereka bertanya, Wahai Rasulullah, jika salah seorang diantara kami menyalurkan nafsu syahwatnya, apakah akan mendapatkan pahala? beliau menjawab: Bagaimana sekiranya kalian meletakkannya pada sesuatu yang haram, bukankah kalian berdosa? Begitu pun sebaliknya, bila kalian meletakkannya pada tempat yang halal, maka kalian akan mendapatkan pahala. (HR Muslim 1674)
Semua itu termasuk ibadah ghairu mahdhah yang meliputi perkara muamalah, kebiasaan, budaya ataupun adat.
Mereka berkesimpulan sebagai larangan mengadakan perjalanan jauh (safar) secara umum berdasarkan potongan jawaban Abu Hurairah ra atas pertanyaan Busyirah Ibnu Abi Basyrah Al-Ghifary ra , “Dari mana kamu ? jawabku: “Dari bukit Thur”,
Padahal perjalanan ke bukit Thur adalah juga dalam rangka sholat di sana
Telah menceritakan kepada kami Hasyim berkata; telah menceritakan kepada kami Abdul Hamid berkata; telah menceritakan kepadaku Syahr berkata; aku mendengar Abu Sa’id Al Khudri; bahwa telah disebut-disebut disisinya shalat di bukit Thur, maka iapu berkata; Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “tidak sepantasnya hewan tunggangan dipaksakan bersusah-payah mendatangi satu masjid hanya untuk mendirikan shalat di dalamnya kecuali ke Masjidil Haram, Masjidil Aqsho dan masjidku ini (Musnad Ahmad 11181)
Telah bercerita kepada kami Husain bin Muhammad telah bercerita kepada kami Syaiban dari Abdul Malik dari Umar bin Abdur Rahman bin Al Harits bin Hisyam ia berkata: Abu Bashrah Al Ghifari menemui Abu Hurairah saat ia tiba dari bukit thur, bertanya Abu Bashrah Al Ghifari: Dari mana kamu? Abu Hurairah menjawab: dari bukit Thur; aku shalat di sana. Berkata Abu Bashrah Al Ghifari: andai aku menemuimu sebelum kau pergi meninggalkannya pasti kau tidak pergi, aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Binatang tunggangan tidak boleh diikat kecuali ke tiga masjid; Masjidil Haram, masjidku, masjidil Aqsha. (Musnad Ahmad 22730)
Jelas dalam riwayat di atas bahwa Abu Hurairah ra mengadakan perjalanan untuk shalat di bukit Thur bukan untuk mengadakan perjalanan ziarah kubur dan larangan tersebut bukanlah perkara haram (dikerjakan dosa) namun terkait nilai keutamaannya semata..
Hadits-hadits tersebut hanya ingin menjelaskan, bahwa seseorang tidak usah bercapai-capai melakukan perjalanan jauh ke sebuah Masjid demi mencari kemuliaannya, kecuali menuju tiga masjid di atas. Nilai ibadah di semua Masjid selain ketiga masjid di atas adalah sama.
Kendati demikian, kita masih boleh mengunjungi sebuah Masjid yang berada jauh dari kita atau bahkan di luar negeri untuk mengenang sejarahnya dan dapat mendapatkan keberkahan di sana.
Ibnu Hajar al-Haitamy menjelaskan bahwa maksud hadits tersebut adalah tidak melakukan perjalanan ke masjid-masjid karena ta’dhim dan taqarrub dengan masjid tersebut kecuali tiga masjid yang tersebut dalam hadits. (Ibnu Hajar al-Haitamy, al-Jauhar al-Munaddham, Dar al-Jawami’ al-Kalam, Kairo, Hal. 31)
Jadi, bukan berarti dilarang secara mutlaq semua perjalanan jauh (safar) selain kepada tiga masjid yang disebut dalam hadits tersebut.
Berikut riwayat-riwayat dalam matan (redaksi) yang jelas bahwa yang dilarang adalah sebatas perjalanan jauh (safar) ke masjid selain tiga masjid dan itupun hukumnya tidaklah haram.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Tidak sepatutnya seseorang yang berjalan melakukan perjalanan ke masjid untuk melakukan shalat dalamnya selain masjidil haram, masjid aqsha dan masjidku ini (H.R. Ahmad.)
Telah menceritakan kepada kami Utsman bin Muhammad dan aku telah mendengarnya dari Utsman bin Muhammad bin Abu Syaibah berkata; telah mencertiakan kepada kami Jarir dari Mughirah dari Ibrahim dari Sahm dari Qaza’ah dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata; Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Janganlah bersusah payah melakukan safar kecuali ke tiga masjid; masjidil haram, masjid Madinah dan masjidil aqsha.” Abu Sa’id berkata; Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengantar seorang laki-lai, lalu beliau bertanya: “Engkau mau kemana? ia menjawab, “Aku ingin pergi ke baitul maqdis”, maka Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “sungguh, shalat di masjid ini lebih utama seribu kali shalat dari shalat di tempat lain kecuali masjidil haram” (Musnad Ahmad)
Telah menceritakan kepada kami Sufyan berkata; telah menceritakan kepada kami Az Zuhri dari Sa’id dari Abu Hurairah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda: “dibolehkan mengadakan perjalanan ketiga masjid berikut ini: Masjidil Haram, Masjidku ini (Masjid Nabawi), dan masjidil Aqsho.” dan Sufyan berkata: dan boleh bersikeras dalam melakukan safar kecuali pada tiga masjid; Masjidil Haram, Masjidku ini (Masjid Nabawi), dan masjidil Aqsho.” (Musnad Ahmad 6951)
Jadi hadits- hadits tersebut hanyalah melarang bersusah payah mengadakan perjalanan untuk mendatangi masjid terkait dengan nilai keutamaan semata dan hukumnya pun tidak sampai haram (jika dilanggar berdosa)
Al-Imam Al-Bukhari meriwayatkan hadits dari Abdullah bin Umar, “Nabi shallallahu alaihi wasallam selalu mendatangi masjid Quba setiap hari sabtu baik dengan berjalan kaki maupun dengan mengendarai kendaraan, sedangkan Abdullah selalu melakukannya.” (HR. Imam al-Bukhari dalam Sahih al-Bukhari I/398 hadits 1174)
Dalam mengomentari hadits ini Al Hujjatul Islam Ibnu Hajar berkata: “Hadits ini dengan sekian jalur yang berbeda menunjukkan akan diperbolehkannya menjadikan hari-hari tertentu untuk sebuah ritual yang baik dan istiqamah. Hadits ini juga menerangkan bahwa larangan bepergian ke selain tiga masjid (Masjid al-Haram, Masjid al-Aqsa, dan Masjid Nabawi) tidaklah haram. (Al Hujjatul Islam Ibnu Hajar al-Asqalani, Fath al-Bari III/69, Dar al-Fikr Beirut)
Wassalam
Zon di Jonggol, Kabupaten Bogor 16830
Tinggalkan komentar