Pendusta diberi amanah sedangkan orang jujur didustakan
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah mengingatkan akan datang suatu masa dimana pendusta diberi amanah sedangkan orang jujur didustakan
Rasulullah bersabda , “Akan datang kepada manusia tahun-tahun yang penuh tipu daya, dimana pendusta dipercaya dan orang jujur didustakan, pengkhianat diberi amanah dan orang yang amanah dikhianati.” (HR. Al-Hakim)
Ketua Umum DPP PKNU, Choirul Anam, menuturkan bahwa beliau pernah ditanya perihal kesediannya mau menjadi panitia pemenangan Prabowo sebagaimana yang diberitakan pada http://suarapubliknews.net/index.php/peristiwa-6/item/1977-gerak-aswaja-dan-10-elemen-jatim-nyatakan-dukung-prabowo-hatta
“Saya jawab bahwa saya sudah lama mendukung Prabowo, jauh sebelum ini.
Ini pemimpin unik, karena ingin membawa rakyatnya maju. Saya banyak bicara dengan pemimpin-pemimin nasional, tapi tidak seperti ini,” ujar Cak Anam, panggilan akrab Choirul Anam.
Ditanya apa tidak takut dengan Prabowo, khan terkesan angker? Cak Anam menuturkan bahwa selama berdiskusi dengannya , Prabowo terkesan bersahabat dan hangat dalam diskusi
“Jadi itu digambarkan oleh orang luar. Hatinya bagus dan bersahabat. Jadi gambaran selama ini merugikan Prabowo,” jelasnya.
Tampak dengan jelas bahwa serangan terhadap Prabowo sudah terstruktur rapi sebagaimana pula yang dituliskan oleh Linda Djalil pada http://lindadjalil.com/2014/07/saat-fitnah-untuk-prabowo-saya-cermati/
***** awal kutipan *****
Staf saya di kantor bahkan pernah menyampaikan cerita ngeri.
Dia bilang bahwa dia melihat dengan mata kepala sendiri bahwa Fadli Zon digampari oleh Prabowo di suatu acara.
Saya kaget setengah mati, sehingga saya makin yakin saat itu bahwa tidak akan pernah maulah saya memilih dia. Saya sempat geram termakan cerita itu.
Lama-lama, saya berpikir ulang kembali. Kok gampang banget saya percaya cerita semacam itu?
Lalu saya memberanikan diri untuk bertanya langsung kepada Fadli Zon, sebagai adik kelas saya di UI dan orang yang selalu sangat berperhatian kepada seni budaya Indonesia dan sangat ikhlas bila merangkul para seniman Indonesia, juga kepada Idris Sardi hingga tutup usia.
Fadli sangat kaget luar biasa. Ia berani bersumpah di atas Al Qur’an bahwa hal itu sama sekail tidap pernah terjadi.
“Mbak Linda, berani-beraninya Prabowo gampar saya? Dia tidak pernah sekalipun melakukan hal itu kepada saya. Tentu akan saya gampar balik…hahahhaaa!,” begitu kata Fadli.
Saya agak kecewa dengan staf saya, yang sudah dengan seenaknya mengarang cerita. Ketika saya bilang bahwa saya sudah cek ke ybs, ia panik. Tampaknya ia memang mengarang cerita…
Lalu, saya dengar lagi cerita dari anak saya bahwa temannya yang bekerja di PH juga melihat ia menggampar ajudannya di depan pekerja PH yang akan membuat filmnya.
Cerita hampir senada dengan cerita staf saya. Ajudan Prabowo saya kenal. Tak satupun yang tidak heran mendengar cerita itu. Ya, semua heran dan ‘kagum’, karena betapa dahsyatnya karangan-karangan semacam itu. Ya, karangan yang sudah terstruktur.
**** akhir kutipan *****
Kalau kita mengingat masa lalu maka dapat diketahui bahwa Gus Dur pernah meminta pendukungnya dan pendukung PKB memilih Gerindra sebagaimana yang diberitakan pada http://nasional.kompas.com/read/2009/03/14/1602566/gus.dur.dukung.prabowo
“Sekarang saya perkenalkan Mas Bowo kepada warga PKB. Saya minta warga PKB memilih Gerindra dan Mas Bowo,” katanya.
Gus Dur berpendapat bahwa Prabowo paling ikhlas kepada rakyat karena banyak yang dia bikin (perbuat) untuk rakyat sebagaimana video yang di unggah (upload) pada http://www.youtube.com/watch?v=WWw-XXUCQIQ
Pernyataan Gus Dur inilah yang menjadikan pegangan para pengurus Yayasan Alkhairat pimpinan Habib Ali Muhammad Al-Jufri sebagaimana yang diberitakan pada http://www.jpnn.com/read/2014/06/03/238230/Pernyataan-Gus-Dur-Jadi-Dasar-Alkhairat-Dukung-Prabowo-
“Jawaban Gus Dur tersebut jadi dasar bagi Yayasan Al-Khairat mendukung Prabowo-Hatta,” ujar ketua Harian Yayasan Al-Khairat Abdul Karim DL yang juga anggota DPD 2004-2009 dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah
Kita tidak banyak tahu apa yang diperbuat Prabowo untuk rakyat Indonesia kemungkinannya karena jauh dari publikasi media.
Perbuatan yang jauh dari publikasi media mungkin yang dimaksud oleh Gus Dur dengan “paling ikhlas”
Apa yang diperbuat oleh Prabowo bagi rakyat yang jauh dari publikasi media contohnya telah diarsip pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2014/06/10/yang-paling-ikhlas/
Sebaliknya Prabowo yang dipuji Gus Dur dikabarkan menghina Gusdur, sebagaimana kabar yang dihembuskan oleh Allan Nairn, seorang jurnalistik Amerika serikat yang menulis pernyataan tersebut di blognya dan dimuat dibeberapa media seperti Media Indonesia terbitan Jum’at, 27 Juni 2014 pada halaman pertama.
Firman Allah Ta’ala, “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, Maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu“. (QS. Al Hujurat [49] : 6)
Koordinator Prabowo Media Center Budi Purnomo Karjodihardjo membantah tulisan jurnalis perang Amerika Allan Nairn sebagaimana contoh berita pada http://nasional.inilah.com/read/detail/2113483/prabowo-tidak-pernah-melecehkan-gus-dur
Berikut kutipannya
****** awal kutipan *****
“Pernyataan Allan Nairn adalah bagian dari black campaign yang terkoordinasi oleh sekelompok jurnalis asing yang tidak menghendaki Prabowo menjadi presiden,” kata Budi Purnomo, di Rumah Polonia, Jakarta, Kamis (26/6/2014).
Menurutnya, Allan Nairn adalah seorang jurnalis perang asal Amerika yang terkenal memiliki hubungan yang tidak baik dengan TNI. Ia tercatat tujuh kali pernah masuk ke Indonesia secara ilegal. Pada tahun 2010.
“TNI bahkan pernah menyatakan akan menangkap Allan jika ia ketahuan kembali ke Indonesia” jelas Budi mengenai asal usul Allan.
Direktur Komunikasi dan Media Timkamnas Prabowo-Hatta itu juga menjelaskan, bahwa Allan tidak ingin Prabowo menjadi presiden.
Dalam tulisannya, ia secara eksplisit menyatakan bahwa ia perlu menerbitkan tulisan yang menyudutkan Prabowo, agar Prabowo tidak jadi presiden kita. Salah satunya adalah dengan menuliskan fitnah mengenai pernyataan Prabowo soal Gus Dur.
“Prabowo sangat menghormati Gus Dur, dan tidak pernah sekalipun dalam hidupnya, dalam konteks apapun, mengucapkan kata-kata yang merendahkan martabat beliau” tegas Budi.
***** akhir kutipan *****
Putri Bung Karno , Rachmawati Soekarnoputri berpendapat bahwa kehadiran tiba-tiba jurnalis Amerika Serikat, Allan Nairn, yang difasilitasi dan didukung oleh kelompok neolib di Indonesia. Allan Nairn menjadi alat perusak citra yang cukup berhasil sebagaimana yang diberitakan pada http://politik.rmol.co/read/2014/07/22/164950/Putri-Bung-Karno:-Sungguh-Memalukan-Bila-Presiden-Baru-Ternyata-Pesanan-Asing-
***** awal kutipan *****
Tidak dapat dipungkiri Indonesia memiliki arti yang begitu besar bagi dunia, baik secara politik maupun ekonomi.
Sudah semestinya, seluruh elemen bangsa Indonesia memahami hal ini serta berusaha sekuat mungkin mencegah kepentingan asing menyusup di tengah proses pergantian pemerintahan. Bukan tidak mungkin ada upaya dari pihak asing merekayasa sedemikian rupa agar figur yang dapat mereka tumpangi dan tunggangi dinyatakan keluar sebagai pemenang.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem yang juga pendiri Yayasan Pendidikan Soekarno (YPS) Rachmawati Soekarnoputri dalam perbincangan Senin malam (21/7).
Menurut putri Bung Karno ini, permainan pihak asing dalam Pilpres 2014 ada yang dapat dikenali, ada juga yang tidak dapat dikenali.
Di antara yang dapat dikenali, sebutnya, adalah kehadiran mantan Presiden AS Bill Clinton.
Kunjungan Bill Clinton ke Aceh dan pertemuan dengan sejumlah tokoh Aceh adalah bagian dari lawatan Clinton Foundation ke sejumlah negara di kawasan Asia dan Pasifik.
Namun sebelumnya, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyatakan tidak mengetahui rencana itu.
“Kunjungan Clinton ini bukan rahasia umum lagi memiliki agenda tertentu terutama yang berkaitan dengan pilpres,” ujar Rachma.
Begitu juga dengan kehadiran tiba-tiba jurnalis Amerika Serikat, Allan Nairn, yang difasilitasi dan didukung oleh kelompok neolib di Indonesia. Allan Nairn menjadi alat perusak citra yang cukup berhasil.
“Allan berlindung di balik profesinya sebagai jurnalis. Tetapi kita tahu bahwa misi utamanya adalah mempengaruhi proses pemilu agar jalan bagi kelompok neolib yang pro kepentingan asing terbuka lebar,” ujar Rachma.
Sayang, sebut Rachma, tidak banyak yang menyadari hal ini. Media pun umumnya larut dengan permainan cerita Allan Nair itu.
“Sebagai sebuah bangsa yang besar dan berdaulat kita tidak merasa bangga dan justru seharusnya malu apabila kemenangan capres dikarenakan pesanan atau tekanan pihak asing,” demikian Rachma.
***** akhir kutipan *****
Dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2014/07/26/jangan-yang-dipuji-asing/ telah disampaikan bahwa Bung Karno telah berpesan, “Ingatlah… ingatlah… ingat pesanku lagi: “Jika engkau mencari pemimpin, carilah yang dibenci, ditakuti atau dicaci maki asing, karena itu yang benar. Pemimpin tersebut akan membelamu di atas kepentingan asing itu. “Dan janganlah kamu memilih pemimpin yang dipuji-puji asing, karena ia akan memperdayaimu.”
Dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2014/10/13/jangan-mengabdi-pada-asing/ Syafii Maarif menyampaikan bahwa pemimpin berkarakter mengabdi pada bangsa bukan asing
Di sisi lain, Jokowi sebelumnya sering mengaku dan berjanji hanya mikir banjir, mikir macet dan mikir permasalahan lainnya sebagai “petugas” Gubernur sebagaimana contoh yang termuat dalam video pada http://www.youtube.com/watch?v=kh1fQqDEMfs dan sebagaimana yang diberitakan pada http://www.merdeka.com/politik/sandiwara-copras-capres-dan-ga-mikir-ala-jokowi.html
****** awal kutipan *******
Sandiwara politik yang dimainkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo cukup ciamik memukau khalayak. Jokowi selama ini selalu mengaku tidak memikirkan urusan capres ternyata menyatakan diri siap menjadi capres dari partainya, PDIP .
Padahal selama ini dalam berbagai kesempatan, Jokowi mengaku tidak pernah memikirkan jadi capres. “Copras-capres, copras-capres. Gak mikir. Mikir banjir, mikir macet saja pusing,” ujar Jokowi beberapa waktu lalu kepada wartawan.
Namun semua pernyataannya yang selalu diulang-ulang itu ternyata hanya sandiwara. Jokowi mengaku mendapatkan mandat dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk menjadi capres. Jokowi pun tanpa tedeng alih-alih langsung menerimanya dan melupakan soal ‘copras-capres’ yang dia dengungkan selama ini.
****** akhir kutipan *******
Ada dua kemungkinan alasan Jokowi mengatakan “Copras-capres, copras-capres. Gak mikir”
1. Memang Jokowi tidak memikirkan capres karena dia hanya petugas partai untuk memikirkan pekerjaan gubernur.
2. Jokowi berbohong kepada publik karena sebenarnya dia memikirkan capres
Alfian Tanjung, dosen Universitas HAMKA (UHAMKA) Jakarta menyarankan agar Jokowi tidak lagi melakukan kebohongan publik sebagaimana berita pada http://www.hidayatullah.com/berita/nasional/read/2014/05/13/21484/terkuaknya-kasus-revolusi-mental-jokowi-sebaiknya-tak-bohong-lagi.html
****** awal kutipan *******
Terkuaknya kasus “Revolusi Mental”, Jokowi sebaiknya Tak Bohong Lagi
Hidayatullah.com—Sebagai calon pemimpin bangsa besar, Joko Widodo (Jokowi ) disarankan untuk tidak lagi melakukan kebohongan publik. Pernyataan ini disampaikan dosen Universitas HAMKA (UHAMKA), Jakarta, Alfian Tanjung menanggapi polemik munculnya satu artikel berjudul “Revolusi Mental” yang muncul di dua media nasional baru-baru ini.
“Dalam kasus revolusi mental ini jelas sebuah pelacuran intelektual. Dengan kasus itu menunjukkan tidak adanya orisionalilas pada Jokowi,” demikian di sampaikan Alfian Tanjung.
Menurut Alfian, Jokowi adalah calon pemimpin dari sebuah bangsa besar Indonesia, tidak seharusnya melakukan ‘kebohongan’, apalagi mengeluarkan gagasan yang bukan miliknya di depan publik. Sebab itu sama halnya dengan kebohongan dan tidak sehat bagi bangsa Indonesia.
Menurutnya, kasus pembohongan publik seperti ini tak boleh terus dilakukan Jokowi. Apalagi sebelum ini, ia dinilai melakukan pembohong dalam beberapa kasus, termasuk Mobil ESEMKA yang diklaim produk lokal yang faktanya justru produk China.
Seperti diketahui, belum lama tulisan Capres PDIP Joko Widodo berjudul “Revolusi Mental” muncul dan dimuat di halaman opini Kompas (Hal. 6), Sabtu (10/5/2014), ternyata berujung polemik.
Pasalnya di saat yang sama tulisan ‘Revolusi Mental’ juga terpampang di media cetak Sindo, grup Jawapos dengan nama penulis seorang rohaniawan Katolik, Romo Antonius Benny Suserto dikenal sebagai sekretaris Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI).
Yang menarik, sempat muncul nama seorang wartawati Nanik S Deyang di akun Facebook-nya dengan memberi kesaksian bila selama yang ia kenal, Jokowi jarang terlihat mengetik di laptop atau komputer apalagi artikel begitu panjang di media massa.
Kasus ini mencuat ke publik dan mempertanyakan orisinalitas pemikirian Jokowi.
Kasus makin memanas setelah diketahui Romo Benny Susetyo ternyata Tim Sukses Jokowi.
******* akhir kutipan ******
Arsip berita lainnya tentang dua tulisan berjudul revolusi mental dengan nama penulis yang berbeda ada pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2014/05/13/revolusi-mental/
Jangan sampai angan yang begitu besar saat SBY muncul akan terulang kepada Jokowi, itu yang harus disadari rakyat Indonesia” ujar pengamat Politik dari LIPI, Siti Zuhro pada http://poskotanews.com/2014/03/18/rakyat-indonesia-terjebak-pencitraan-jokowi/
Berikut kutipan selanjutnya
******* awal kutipan *******
Rakyat dan media di Indonesia nampaknya sudah muak dengan pencitraan. Hanya faktanya rakyat Indonesia terjebak lagi dalam pencintraan Jokowi saat ini.
”Masyarakat kan selalu mengkritik SBY karena selalu melakukan politik pencitraan. Lha kok ini mau memiliki Jokowi yang menerapkan ilmu yang sama dengan SBY. Kalau tidak suka dengan gaya politik pencitraan, maka seharusnya kita anti dengan gaya politik ini. Kok ini seperti mengulang,” tutur Siti kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/3).
Siti sendiri tidak mau berkomentar apakah Jokowi selama ini memang tidak pernah mengejar jabatan semata dan apakah Jokowi tidak membohongi masyarakat Jakarta. ”Kalau tentang hal itu biar masyarakat saja yang menilai apakah ingin memberikan apresiasi atau penalti terhadap sikap Jokowi yang seperti ini,” imbuhnya.
Sejak awal Siti mengaku sudah melihat bahwa Jokowi memang berniat untuk menjadi presiden dengan menggunakan pilkada DKI Jakarta sebagai batu loncatan dan barometer langkah selanjutnya. ”Jokowi sudah mempersiapkan diri menjadi capres itu sejak kedatangannya ke Jakarta dengan mobil Esemkanya dan didukung oleh tim media sosial profesional dari Politicalwave. Ada Didi dan Sony di belakang tim media sosial. Dia menang di DKI dan itu membuatnya makin PD,” tegasnya.
****** akhir kutipan *******
Arsip berita tentang mobil esemka ada pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2014/05/01/riwayat-kiat-esemka/
Berikut klarifikasi dari Muhammad Fakhrurrozi, Ketua II PP. Al Anwar yang diasuh oleh Hadlrotusysyai KH. Maimoen Zubair yang menyatakan bahwa tabloid obor rahmatan lil alamin telah mencatut nama guru besar KH. Maimoen Zubair , sebagaimana yang diberitakan pada http://ppalanwar.com/index.php/news/728/15/Klarifikasi-Terkait-Berita-di-Tabloid-Obor-Rahmatn-lil-Alamin.html
***** awal kutipan *****
Bahwa berita di atas adalah sebuah kedustaan dan fitnah yang sengaja disebarluaskan. Karena, KH. Maimoen Zubair sejak awal sudah menggagas agar pilihan Pilpres 9 Juli 2014 diberikan kepada Capres dan Cawapres nomer urut 1 dan beliau secara resmi telah memberi dukungan kepada PRABOWO-HATTA.
Belum lama ini, Beliau juga telah membuat pernyataan dukungan resmi untuk pasangan No. 1 dan telah disebarluaskan melalui rekaman video. klik di sini videonya http://www.youtube.com/watch?v=a1TeSOoLjW0
Beliau juga mendanai penyewaan bus untuk transportasi kampanye PRABOWO-HATTA di Rembang, sehari menjelang Romadlon besok.
Dan, hingga saat ini pun, kepada setiap tamu yang berkunjung di kediamannya, beliau selalu berpesan agar mereka memperjuangkan dan memenangkan pasangan PRABOWO-HATTA.
Beliau di hadapan para tamu juga sering menuturkan kebaikan dan keunggulan Bapak Hatta Rajasa, terlebih tentang, bahwa ia adalah salah seorang putra cucu Nabi Muhammad shallaallaahu ‘alaihi wa sallam karena ibu Bpk. Hatta Rajasa adalah seorang Syarifah bermarga al ‘Idrus.
***** akhir kutipan *****
Begitu pula sebagaimana yang diberitakan pada http://posmetrobatam.com/2014/07/obor-jokowi-catut-nama-kiai-dan-mui/ bahwa tabloid obor rahmatan lil alamin telah mencatut nama kiai dan MUI
****** awal kutipan ******
KH Ma’ruf Amin, selaku Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), membantah pernah memberikan pernyataan apapun pada tabloid Obor Rahmatan Lil Alamin sebuah media itu tandingan terhadap tabloid Obor Rakyat.
“Saya tidak pernah memberi pernyataan apapun ke Obor Rahmatan Lil Alamin. Saya meminta klarifikasi dari pihak Obor Rahmatan Lil Alamin,” tegas Kiai Ma`ruf di Jakarta, Selasa 1 Juli 2014.
Selain itu, Kiai Ma`ruf mendesak pengelola media pro ke pasangan calon presiden dan wakilnya, Jokowi-JK itu untuk meminta maaf kepada publik. Klarifikasi ini baginya sangatlah penting terutama jelang waktu pencoblosan yang tinggal beberapa hari lagi.
Kiai Ma`ruf memastikan sikapnya hingga saat ini netral dan tidak berpihak pada salah satu pasangan capres-cawapres. Apa yang dilakukan Obor Rahmatan Lil Alamin dianggapnya sebagai PENCATUTAN NAMA TANPA KLARIFIKASI.
****** akhir kutipan *****
Asy‐Syaikh Muhammad Nawawi bin Umar al‐Bantani Rahimahullah Ta’ala, di dalam kitabnya, Nasha‐ihul Ibad fi bayani al‐Faadzi al‐Munabbihaat ‘alal Isti’daadi Li Yaumil Ma’adi membawakan sepotong hadits tentang larangan meninggalkan para ulama
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Akan datang satu zaman atas umatku dimana mereka lari (menjauhkan diri) dari (ajaran dan nasihat) ulama’ dan fuqaha’, maka Allah Taala menimpakan tiga macam musibah atas mereka, iaitu
1. Allah mengangkat (menghilangkan) keberkahan dari rizki (usaha) mereka,
2. Allah menjadikan penguasa yang zalim untuk mereka dan
3. Allah mengeluarkan mereka dari dunia ini tanpa membawa iman
Contoh pesan Kiai Maimun, PPP Harus Tetap Bertahan di KMP
Sumber: http://politik.rmol.co/read/2014/10/07/174963/Pesan-Kiai-Maimun,-PPP-Harus-Tetap-Bertahan-di-KMP-
***** awal kutipan *****
RMOL. Ketua Majelis Syuro Partai Persatuan Pembangunan (PPP) KH Maimun Zubair berpesan agar PPP solid di Koalisi Merah Putih (KMP).
“Pesan beliau, PPP tetap bertahan di KMP,” kata Ketua DPP PPP Epriyadi Asda dalam wawancara di Tv One sesaat lalu, Selasa (7/10).
Pesan Kiai Maimun tersebut disampaikan ketika Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali menghubungi sesepuh PPP itu saat menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.
****** akhir kutipan ******
Putra pengasuh Pondok Pesantren Al Anwar, Sarang Rembang KH Maimoen Zubair, KH Muhammad Najih MZ tidak rela PPP berkoaliasi dengan partai kaum abangan yang anti Islam. sebagaimana yang diberitakan pada http://fpi.or.id/119-KH-Muhammad-Najih-Tak-Rela-PPP-Berkoalisi-dengan-Partai-Anti-Islam.html
Hal serupa disampaikan oleh Sekretaris DPW PPP Jateng, Suryanto SH pada http://news.detik.com/pemilu2014/read/2014/05/02/092146/2571075/1562/sekretaris-dpw-jateng-mayoritas-warga-ppp-tak-ingin-koalisi-dengan-pdip
****** awal kutipan ******
“Saya sekretaris DPW yang sering bertemu dengan konstituen di akar rumput hingga para pengurus struktural dari tingkat paling bawah hingga di tingkat pimpinan cabang maupun wilayah. Aspirasi paling kuat yang kami tangkap adalah mereka tidak menginginkan partai ini (PPP -red) berkoalisi dengan PDIP dalam Pilpres mendatang,” ujar Suryanto kepada wartawan di Solo, Jumat (2/5/2014) pagi.
Menurut Suryanto, ada berbagai alasan yang disampaikan oleh kader dan simpatisan PPP terkait aspirasi tersebut. Diantara yang sering disampaikan adalah sejumlah fakta bahwa selama ini PDIP dinilai kurang memperjuangkan aspirasi umat Islam, terutama dalam keputusan-keputusan politik yang diambil di parlemen. Sikap PDIP di parlemen itu dijadikan tolok ukur penting bagi warga PPP karena selama 10 tahun terakhir PDIP berada di luar pemerintahan sehingga kiprah perjuangan politiknya lebih banyak dilakukan di parlemen.
“PDIP dinilai banyak mementahkan UU yang mengatur kemaslahatan umat. PDIP sering menyampaikan sikap bertentangan dengan PPP dalam hal pengesahan regulasi bagi kemaslahatan umat. Hal-hal seperti itu menjadi catatan penting dan selalu diingat oleh konstituen kami untuk dijadikan pertimbangan menentukan arah pilihan dalam dukungannya terhadap bakal capres yang mengemuka saat ini,” paparnya
***** akhir kutipan *****
Wasekjen MUI Pusat, Ustadz Tengku Zulkarnaen menyatakan kekecewaannya karena masyarakat awam banyak yang belum mengetahui bahaya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan memilihnya dalam pemilu 2014 lalu. Ia juga mengatakan bahwa PDIP adalah partai yang anti Islam.
“Ini partai anti Islam. Kenapa banyak yang tidak tahu? Kita semua harus ngomong,” jelas beliau.
Hal itu dibuktikan dari berbagai produk legislasi Islami yang coba dijegal oleh PDIP.
“Semua RUU yang kita ajukan ke DPR dan berbau Islam, pasti PDI menolak. UU Pendidikan mereka walk out, UU Bank Syariah, UU Ekonomi Syariah mereka tidak setuju, UU Pornografi juga mereka tidak setuju. Nah, sekarang UU Jaminan Produk Halal untuk makanan dan obat-obatan mereka juga tidak setuju.” jelas beliau.
Ustadz Tengku Zulkarnaen juga mengingatkan bahwa “Selain itu, dalam pemilu 2014 lalu, PDI-P memasang 52% caleg non Muslim dalam Daftar Caleg Tetap-nya. PDI-P sendiri sebenarnya merupakan fusi dari partai Nasionalis dan partai Kristen seperti IPKI, PNI, Murba, Partai Katolik, dan Parkindo (Partai Kristen Indonesia)”
Uraian selengkapnya tentang mengapa PDIP dikenal sebagai partai yang cenderung anti Islam ada dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2014/06/27/parpol-anti-islam/
Jokowi sebagaimana yang ditegaskan oleh Megawati adalah sebagai petugas partai sehingga Jokowi dalam memimpin akan dipengaruhi oleh orang-orang dibelakangnya seperti kebijakan partai yang merupakan keluaran dari aspirasi dan kepentingan partai.
Petugas partai dalam memimpin akan membawa aspirasi dan kepentingan partai dan mereka mengatakan bahwa partai itu berfungsi sebagai wadah penyaluran aspirasi dan kepentingan rakyat.
Apakah benar aspirasi dan kepentingan partai mereka adalah aspirasi dan kepentingan rakyat Indonesia yang mayoritas muslim ?
Berikut contoh aspirasi dan kepentingan partai yang akan dibawa oleh petugas partai?
“Kami satu-satunya partai yang dengan gagah berusaha agar RUU (pornografi) itu tidak diundangkan dan tidak diberlakukan,” kata Megawati sebagaimana yang diberitakan pada http://news.detik.com/read/2009/06/27/171232/1155093/700/mega-cerita-kegagahan-pdip-tolak-ruu-pornografi
“Sebagai bangsa yang pluralis, dengan keanekaragaman suku bangsa, agama dan etnis. Tidak mungkin hal itu diberlakukan,” tegas Mega.
Contoh lainnya yang terekam sejarah pada http://nasional.kompas.com/read/2008/10/30/13264812/akhirnya.ruu.pornografi.disahkan
****** awal kutipan *****
JAKARTA, KAMIS — Setelah melalui proses sidang yang panjang, Kamis (30/12) siang, akhirnya RUU Pornografi disahkan. RUU tersebut disahkan minus dua Fraksi yang sebelumnya menyatakan walk out, yakni Fraksi PDS dan Fraksi PDI-P.
Menteri Agama Maftuh Basyuni mewakili pemerintah mengatakan setuju atas pengesahan RUU Pornografi ini.
Menurutnya, RUU ini nondiskriminasi tanpa menimbulkan perbedaan ras, suku, dan agama. Substansi RUU juga dirasa tepat dan definisi dirasa sangat jelas. RUU ini untuk melindungi masyarakat dan sebagai tindak lanjut UU perlindungan anak dan penyiaran.
****** akhir kutipan ******
Jadi jelaslah bahwa Fraksi PPDI-P “sepemahaman” dengan Fraksi PDS
Contoh salah seorang menyampaikan alasan walk out Fraksi PDI-P dan Fraksi PDS adalah seperti
***** awal kutipan *****
Penyeragaman budaya RUU ini juga dianggap tidak mengakui kebhinnekaan masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku, etnis dan agama.
RUU dilandasi anggapan bahwa negara dapat mengatur moral serta etika seluruh rakyat Indonesia lewat pengaturan cara berpakaian dan bertingkah laku berdasarkan paham satu kelompok masyarakat saja. Padahal negara Indonesia terdiri diatas kesepakatan ratusan suku bangsa yang beraneka ragam adat budayanya. Ratusan suku bangsa itu mempunyai norma-norma dan cara pandang berbeda mengenai kepatutan dan tata susila.
Selain mendiskreditkan perempuan dan anak-anak, RUU pornografi secara sistematik juga bertentangan dengan landasan kebhinekaan karena mendiskriminasikan pertunjukan dan seni budaya tertentu dalam kategori seksualitas dan pornografi.
Dari sudut pandang hukum, RUU Pornografi dinilai telah menabrak batas antara ruang hukum publik dan ruang hukum privat. Hal ini tercermin dari penggebirian hak-hak individu warga yang seharusnya dilindungi oleh negara sendiri. RUU pornografi mengabaikan kultur hukum sebagai salah satu elemen dasar sistem hukum. Hukum merupakan hasil dari nilai-nilai hidup yang berkembang secara plural di masyarakat.
***** akhir kutipan *****
Seni, budaya, adat istiadat, kebhinekaan, keberagaman, hak asasi manusia , kepercayaan, cara pandang, etika, norma, hak individu, kultur hukum, hukum publik, hukum privat, hukum buatan manusia harus berlandaskan hukum Allah sebagai konsekwensi berketuhanan yang Maha Esa
Allah Azza wa Jalla yang menciptakan manusia tentulah Dia lebih mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk bagi manusia sehingga manusia diberikan petunjukNya dalam bentuk hukum Allah
Allah Azza wa Jalla hanya mengharamkan beberapa bagian saja, itu pun karena hikmah tertentu untuk kebaikan manusia itu sendiri. Dengan demikian wilayah haram dalam syariat Islam itu sangatlah sempit, sedangkan wilayah halal sangatlah luas.
Firman Allah Azza wa Jalla yang artinya, “Katakanlah! Tuhanku hanya mengharamkan hal-hal yang tidak baik yang timbul daripadanya dan apa yang tersembunyi dan dosa dan durhaka yang tidak benar dan kamu menyekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak turunkan keterangan padanya dan kamu mengatakan atas (nama) Allah dengan sesuatu yang kamu tidak mengetahui.” (QS al-A’raf [7]: 33)
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya Rabbku memerintahkanku untuk mengajarkan yang tidak kalian ketahui yang Ia ajarkanpadaku pada hari ini: ‘Semua yang telah Aku berikan pada hamba itu halal, Aku ciptakan hamba-hambaKu ini dengan sikap yang lurus, tetapi kemudian datanglah syaitan kepada mereka. Syaitan ini kemudian membelokkan mereka dari agamanya,dan mengharamkan atas mereka sesuatu yang Aku halalkan kepada mereka, serta mempengaruhi supaya mereka mau menyekutukan Aku dengan sesuatu yang Aku tidak turunkan keterangan padanya”. (HR Muslim 5109)
Tidak ada yang perlu dikhawatirkan bagi non muslim jika sistem pemerintahan dan hukum-hukum buatan manusia berlandaskan hukum Allah karena sejak zaman Rasulullah yang menerapkan hukum Allah, kaum non muslim tetap mendapatkan perlindungan, kebebasan beragama dan perlakuan yang baik.
Jadi kalau muslim yang koruptor, teroris atau muslim yang menindas adalah oknum muslim yang salah memahami Al Qur’an dan Hadits karena tujuan beragama adalah menjadi muslim yang ihsan atau muslim yang berakhlakul karimah meneladani Rasulullah sebagaimana yang telah disampaikan dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2014/04/11/sanad-dan-akhlak/
Pihak yang dapat mengeluarkan fatwa sebuah peperangan adalah jihad (mujahidin) atau jahat (teroris) hanyalah ulil amri setempat yakni para fuqaha setempat karena ulama di luar negara (di luar jama’ah minal muslimin) tidak terbebas dari fitnah sebagaimana yang telah disampaikan dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2014/04/28/tegakkan-syariat-islam/
Sedangkan sebaliknya kaum muslim yang berada di negeri non muslim, pada kenyataannya ada kita temukan tidak mendapatkan kebebasan beragama.
Jadi bagi siapa saja yang mengingkari hukum Allah maka dia termasuk anti Islam.
Contoh seperti orang “anti Islam” adalah Menteri Kesehatan RI Nafsiah Mboi ketika menolak sertifikasi halal produk Farmasi dalam Rancangan Undang-undang Jaminan Produk Halal (RUU JPH). Alasannya, hampir semua obat dan vaksin mengandung babi.
Berikut kutipan dari http://www.kompasislam.com/2014/03/02/menkes-minta-ruu-halal-ditunda-tengku-zulkarnaen-menkes-mboi-seperti-orang-anti-islam/
****** awal kutipan ******
Menkes Minta RUU Halal Ditunda, Tengku Zulkarnaen : Menkes Mboi seperti Orang Anti-Islam
Jakarta (KompasIslam.com) – Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnen menyoroti sikap kementerian kesehatan yang meminta pembahasaan RUU Produk Halal ditunda. Menkes kristen Nafsiah Mboi dinilai tidak pro-perlindungan konsumen terhadap informasi bahan kimia di dalam obat-obatan.
“Menkes ini seperti orang anti Islam. Seperti pembagian kondom, lalu tidak menghapuskan pelayanan khitan wanita di rumah sakit negeri, dan sekarang mempertimbangkan aturan halal terhadap obat-obatan,” kata tengku Zulkarnaen, Sabtu (1/3/2014).
Padahal, dia menilai, perusahaan farmasi saja belum tentu menolak jika produknya harus melalui proses sertifikasi. Karenanya, kenapa justru dia yang keberatan.
Ia pun mempertanyakan, komitmen kemenkes dalam menerbitkan produk obat-obatan yang aman dikonsumsi masyarakat.
Sebelumnya ramai diberitakan, Menteri Kesehatan kristen RI Nafsiah Mboi menolak sertifikasi halal produk Farmasi dalam Rancangan Undang-undang Jaminan Produk Halal (RUU JPH). Alasannya, hampir semua obat dan vaksin mengandung babi.
“Contohnya, walaupun bahan vaksin tidak mengandung babi, tapi katalisatornya itu mengandung unsur babi. Sehingga tidak bisa dinilai kehalalannya,” kata Mboi sok tau di Jakarta, Selasa (3/12/2013) akhir tahun lalu.
Dia menyebut bahwa produk farmasi seperti obat dan vaksin memang mengandung barang haram sehingga tidak bisa disertifikasi halal. Sehingga menurut Mboi produk farmasi perlu dipisahkan dari makanan dan minuman dalam RUU JPH.
Mboi juga membenarkan adanya penggunaan minyak babi pada katalisator dalam pembuatan obat. Mboi berdalih, bila sertifikasi halal itu diterapkan, vaksin yang mengandung babi itu tidak akan bisa digunakan karena tidak memiliki sertifikasi halal.
“Kita menolak sertifikasi halal itu untuk vaksin dan obat-obatan,” timpalnya.
***** akhir kutipan ******
Selain itu, hal yang perlu diwaspadai oleh kaum muslim adalah kaum liberal dibelakang Jokowi-JK karena sudah ada fatwa Majelis Ulama Indonesia No: 7/MUNAS VII/MUI/II/2005 tentang kesesatan paham pluralisme, liberalisme dan sekuarisme agama
Silahkan unduh (download) fatwa MUI pada http://mui.or.id/wp-content/uploads/2014/05/12.-Pluralisme-Liberalisme-dan-Sekularisme-Agama.pdf
Sebelumnya sejumlah aktivis Liberal seperti Zuhairi Misrawi dan Hamid Basyaib bergabung ke lembaga underbow PDIP Baitul Muslimin Indonesia (BMI) sebagaimana berita pada http://news.detik.com/read/2011/10/14/203542/1744557/10/
***** awal kutipan *****
Sejumlah tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) bergabung ke Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi), organisasi keagamaan sayap PDI Perjuangan. Mereka antara lain, Idham Cholied, Hamid Basyaib dan Zuhairi Misrawi.
Idham, yang sebelumnya menjabat sekjen Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) ini mengatakan, alasannya bergabung ke PDI Perjuangan karena secara kultural basis pemilih partai itu dan NU sama.
Sementara itu, Hamid Basyaib dikenal sebagai pemimpin perusahaan konsultan politik, mantan wartawan dan pemikir Islam Liberal. Zuhairi dikenal sebagai direktur Moderate Muslim Society.
****** akhir kutipan ******
Kini dedengkot liberal lainnya, Siti Musdah Mulia, akhirnya merapat juga ke lingkaran PDIP dengan menjadi Direktur Megawati Institute. sebagaimana yang diberitakan pada http://nasional.kompas.com/read/2013/10/09/1228038/Musdah.Mulia.Jadi.Direktur.Megawati.Institute
**** awal kutipan ****
“Hasil rapat Pleno DPP kemarin, atas kesediaan Ibu Musdah, kami kukuhkan Ibu Musdah sebagai Direktur Megawati Institute,” kata Tjahjo.
Tjahjo mengatakan, Megawati Institute di bawah kepemimpinan Musdah diharapkan terus membumikan Pancasila sebagai ideologi bangsa.
Seperti diketahui, Musdah adalah aktivis perempuan, dosen, peneliti, penulis di bidang keagamaan di Indonesia. Ia aktif dalam isu-isu demokrasi, HAM, pluralisme, perempuan, dan civil society.
****** akhir kutipan *****
Musdah Mulia adalah professor yang menghalalkan homoseksual sebagaimana yang diberitakan pada http://insistnet.com/prof-uin-jakarta-halalkan-homoseksual/
****** awal kutipan ******
Harian The Jakarta Post, edisi Jumat (28/3/2008) pada halaman mukanya menerbitkan sebuah berita berjudul Islam ‘recognizes homosexuality’ (Islam mengakui homoseksualitas). Mengutip pendapat dari Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, guru besar di UIN Jakarta, koran berbahasa Inggris itu menulis bahwa homoseksual dan homoseksualitas adalah alami dan diciptakan oleh Tuhan, karena itu dihalalkan dalam Islam.
Menurut Musdah, para sarjana Muslim moderat berpendapat, bahwa tidak ada alasan untuk menolak homoseksual. Dan bahwasanya pengecaman terhadap homoseksual atau homoseksualitas oleh kalangan ulama aurus utama dan kalangan Muslim lainnya hanyalah didasarkan pada penafsiran sempit terhadap ajaran Islam.
****** akhir kutipan *****
Perjuangan reformasi di Indonesia pada kenyataannya ada dua kubu.
Pada saat sekarang tampaknya Amin Rais menyadari bahwa arah reformasi yang berjalan sekarang tidak sesuai dengan visi dan misi maupun platform partai politik PAN yang didirikannya sehingga memutuskan untuk mendukung kubu Prabowo karena adanya kesesuaian dengan visi dan misi Gerindra.
Sehingga terlihatlah tokoh reformasi “kubu lain” yang menolaknya seperti Goenawan Mohamad sebagaimana berita pada http://www.tribunnews.com/pemilu-2014/2014/05/15/goenawan-muhammad-mundur-dari-pan
“Latar berlakang” perjuangan reformasi kubu Goenawan Muhammad dapat dibaca pada https://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2014/05/goenawan-muhammad-background.pdf
Tulisan tersebut ditulis berdasarkan buku yang berjudul, “Kekerasan Budaya Pasca 1965″ karya Wijaya Herlambang yang terbit November 2013 lalu yang mengungkapkan bahwa Goenawan Muhammad dibiayai lembaga filantropi mulai : Ford Fondation, Rockefeller Fondation, Asia Fondation Open Society Institue, USAID juga tokoh Yahudi George Soros.
Berikut kutipannya
***** awak kutipan *******
Goenawan Mohamad sejak Tempo diberangus rezim Soeharto (1994) menempatkan diri sebagai pelawan orde baru yang handal. Dengan lenyapnya Tempo GM membangun Komunitas Utan Kayu (KUK) yang bermarkas di Jalan Utan Kayu Jakarta Timur. Lembaga ini kemudian melahirkan serenceng lembaga kebudayaan mulai AJI (Aliansi Jurnalistik Indonesia), Jaringan Islam Liberal (JIL), Teater Utan Kayu (TUK) yang diplesetkan bulletin Boemiputra menjadi Tempat Umbar Kelamin, sekaligus agen imperialis Barat.
Kehadiran JIL dirasakan umat Islam terbesar sebagai alat penghancuran Islam di negeri ini. Karena itu JIL disebut dibiayai lembaga filantropi Barat mencapai 150.000 USD/tahun.
Pendek kata KUK melalui lobby GM ke sejumlah orang-orang teras USAID, berhasil menguras dananya sebesar 100.000 -200.000 USD, sehingga menempatkan KUK sebagai agen Barat. Termasuk mendirikan ISAI (Institut Studi Arus Informasi) pada 1995 dan belakangan membangun Salihara di kawasan Pasar Minggu sebagai pusat budaya.
Yang sangat dirasakan menyakitkan bagi kelompok Islam mainstream, kehadiran KUK di bawah GM, misalnya Radio FM 68, JIL, bahkan berbagai penerbitan bawah tanahnya seperti Bergerak, X-Pos hingga Tempo majalah dan Koran Tempo yang kini sejak era reformasi, kembali terbit, kesemua produk GM ini cenderung menghantam aspirasi Islam.
Kini terbongkar melalui buku Wijaya Herlambang, semua ini tidak aneh, GM sejatinya seorang komprador sejati, yang diakuinya sendiri, dia memang dibiayai serenceng lembaga filantropi Barat dan Asia termasuk Asia Foundation dan Japan Foundation, termasuk tokoh Yahudi Gerge Soros itu.
Memang Herlambang belum menyajikan ulasan bagaimana peranan GM saat rezim Soeharto jatuh di mana Soros ikut memainkan peranan menghancurkan ekonomi Indonesia. Hanya dikutip sekilas GM bersama Adnan Buyung Nasution terlihat menonjol di saat itu namun bukanlah dua orang itulah sejatinya yang memainkan peranan terpenting dalam reformasi Mei 1998 itu.
Yang jelas melalui seluruh penampilannya, GM cenderung berlawanan arus dengan Islam. Tatkala umat Islam makin bersikeras menentang eksistensi aliran sesat Ahmadiyah dan mendesak pemerintah membubarkannya, awal 2008, GM dan kelompoknya menentangnya dan mendirikan AKKBB (Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan) dan memajang iklan di harian Kompas menunjukkan eksistensinya seraya mengecam umat Islam mainstream yang dituduhnya melanggar hak-hak asasi warga Ahmadiyah, mengancam kebhinekaan, sekaligus menyebar kebencecian, kekerasan, dan ketakutan di tengah masyarakat.
******* akhir kutipan ******
Dari “latar belakang” tersebut kita dapat simpulkan bahwa kubu Goenawan Muhammad adalah pejuang reformasi yang membawa misi pihak asing untuk menegakkan hak asasi manusia dengan semangat kebebasan (liberalisme. pluralisme, sekularisme) termasuk kebebasan memahami Al Qur’an dan As Sunnah dengan semangat kebebasan (liberalisme)
Peniliti Institute for the Study of Islamic Thought and Civilizations (Insist), Adian Husaini menceritakan sejarah awalnya era reformasi di mulai era akhir dekade 1980-an, rezim Orde Baru mengubah pendekatannya kepada umat Islam dari pola antagonistik menjadi pola akomodatif yang ditandai dengan penyerapan (akomodasi) berbagai aspirasi Islam ke dalam sistem dan kehidupan kenegaraan sebagaimana yang ditulisnya pada http://adianhusaini.com/index.php/daftar-artikel/10-15-tahun-reformasi-indonesia?catid_doc=10&page=1
Sebagai contoh adalah dicabutnya larangan berjilbab di sekolah-sekolah umum, didirikannya Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), didirikannya Bank Muamalat Indonesia, juga disahkannya sejumlah Undang-Undang yang sebelumnya ditentang habis-habisan oleh kelompok non-Islam dan sekuler: seperti UU Peradilan Agama (No. 7 tahun 1989), UU Pendidikan Nasional (No. 2 tahun 1989), UU Perbankan (No.7 tahun 1992) yang mengakomodasi Bank Syariah, dan sebagainya.
Terlepas dari motif politiknya, politik akomodatif rezim Orde Baru merupakan hal yang positif dan disambut oleh kalangan Islam, yang selama dua dekade sebelumnya menjadi obyek deislamisasi dan sekulerisasi rezim Orde Baru.
Berikut kutipan tulisan Adian Husaini selanjutnya dari link di atas
***** awal kutipan *****
Setelah tumbangnya Soeharto yang disambut dengan suka cita saat itu. Kehidupan politik semakin bergairah. Sistem politik Orde Baru yang serba tertutup, monolitik dan sentralistik digugat habis-habisan. Era reformasi dan demokratisasi dicanangkan dan terus digelindingkan.
Berbagai jenis paham pemikiran bebas berkeliaran di benak publik. Penguasaan akses-akses informasi yang sangat kuat di tangan non-muslim dan kaum sekular menyebabkan semakin maraknya paham-paham sekuler-liberal di tengah masyarakat.
Pada era seperti inilah, berbagai benih paham sesat dengan leluasa dan tanpa banyak rintangan tersebar dan bersemi di tengah masyarakat Muslim Indonesia.
Salah satu paham yang sangat marak menyebar di Indonesia di era reformasi adalah paham liberalisme di kalangan umat Islam, yang dikenal sebagai paham “Islam liberal”.
Paham ini telah sangat meresahkan umat Islam Indonesia, sehingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tahun 2005 mengeluarkan fatwa yang mengharamkan paham SEKULARISME, PLURALISME, DAN LIBERALISME – yang kemudian dikenal dengan singkatan paham “Sipilis”. Cakupan paham ini sangat luas, meliputi liberalisasi di bidang aqidah, al-Quran, dan syariat Islam.
Kebebasan Kebablasan
Di era reformasi, isu Hak Asasi Manusia (HAM) semakin ramai digunakan untuk menyuarakan berbagai jenis kebebasan. Sayangnya, isu HAM ini seringkali digunakan untuk menjadi dasar penyebaran paham sesat dan penetapan peraturan yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Sebagai contoh, tahun 2010, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendukung dicabutnya Undang-undang (UU) No 1/PNPS/1965, sebab UU tersebut dianggap bertentangan dengan prinsip kebebasan beragama sebagaimana diatur dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pasal 18 tentang Kebebasan Beragama.
Padahal, UU No 1/PNPS/1965 mengatur tentang penodaan agama di Indonesia. Menurut UU ini, sesiapa saja yang melakukan penafsiran atas ajaran agama yang menyimpang dari ajaran-ajaran pokok suatu agama yang diakui di Indonesia (enam agama: Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, Konghuchu), maka dinyatakan telah melakan pidana (jinayat) dan dapat dipenjara selama lima tahun.
Jika UU No. 1/PNPS/1965 itu dicabut, maka berbagai aliran sesat mendapatkan peluang yang makin besar untuk berkembang di Indonesia. Kita berharap, para aktivis HAM bersedia meletakkan al-Quran lebih tinggi ketimbang kitab Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, sehingga tidak meletakkan prinsip kebebasan tanpa batas, sampai melanggar ajaran Islam. Alhamdulillah, gugatan kaum liberal itu ditolak oleh Mahkamah Konstitusi, sehingga UU No 1/PNPS/1965 tetap berlaku.
Meskipun gagal dalam mendukung pembatalan UU No 1/PNPS/1965, Komnas HAM masih melakukan pembelaan terhadap prinsip-prinsip HAM sekuler, misalnya dalam memperjuangkan hak tiap warga negara untuk melakukan praktik perkawinan sejenis (homoseks dan lebisn) dan melakukan perkawinan beda agama. Komnas HAM telah secara terbuka mendukung praktik nikah beda agama (NBA).
Tahun 2005, bekerjasama dengan Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), Komnas HAM menerbitkan sebuah buku berjudul: Pernikahan Beda Agama: Kesaksian, Argumen Keagamaan, dan Analisis Kebijakan (editor: Ahmad Nurcholish dan Ahmad Baso). Tahun 2010, buku ini diterbitkan lagi untuk edisi kedua.
“Bagi ICRP, pernikahan adalah hak asasi manusia yang tidak boleh dirintangi oleh siapa pun dan dengan alasan apa pun, sepanjang di dalamnya tidak ada unsur pemaksaan, eksploitasi, dan diskriminasi,” tulis Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, Ketua Umum ICRP.
Komnas HAM meminta Kementerian Agama untuk mengimplementasikan penghapusan praktik segala bentuk diskriminasi atas dasar etnis, ras, budaya dan agama, terutama pencatatan perkawinan bagi pemeluk agama dan keyakinan. Komnas HAM juga meminta agar Kompilasi Hukum Islam (KHI) No. 1 tahun 1991 dirumuskan ulang, sehingga dapat mengakomodasi pernikahan antara muslimah dengan laki-laki non-muslim.
Atas nama HAM, Komnas HAM juga memberikan dukungan terhadap gerakan Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender (LGBT). Tahun 2006, pakar HAM internasional yang berkumpul di Yogyakarta menghasilkan “Piagam Yogyakarta” (The Yogyakarta Principles) yang mendukung pelaksanaan hak-hak kaum LGBT.
Walhasil, menjelang 15 tahun perjalanan reformasi, kita kaum Muslim Indonesia, patut merenungkan dengan serius dan mengevaluasi apa yang telah dan sedang terjadi.
Salah satu pelajaran penting: tidak sepatutnya kita dipatuk ular pada lobang yang sama. Seyogyanya tokoh-tokoh Muslim menentukan sendiri tujuan, sasaran, konsep, dan agenda-agenda perubahan, sesuai dengan amanah risalah Nabi Muhammad SAW.
Tidaklah patut kaum Muslim terjebak lagi ke dalam agenda yang seolah-olah menjanjikan kebebasan dan kemajuan, padahal jelas-jelas merusak masyarakat dan mengadu domba sesama Muslim.
Jargon-jargon reformasi yang digulirkan kadang tampak indah. Tapi, makna “reformasi” itu sendiri tidaklah jelas acuannya.
Bagi Muslim, reformasi – atau perubahan apa pun – akan sia-sia jika tidak berdasarkan pada konsep Tauhid dan bertujuan membentuk manusia dan masyarakat yang adil dan beradab.
Umat Islam jangan sampai tertipu dengan jargon dan janji-janji “reformasi” yang ternyata membawa agenda liberalisasi di berbagai bidang.
Orang Muslim yang paham dan sadar akan agenda-agenda liberalisasi, pasti tidak rela menukar iman dan kedaulatan negaranya dengan kebebasan dan kenikmatan duniawi yang semu. Wallahu a’lam bish-shawab
***** akhir kutipan ****
Jadi pada kenyataannya orde baru telah melakukan reformasi dari pola antagonistik, anti Islam (deislamisasi) atau Islam Phobia menjadi pola akomodatif yang ditandai dengan penyerapan (akomodasi) berbagai aspirasi Islam ke dalam sistem dan kehidupan kenegaraan yang sebelumnya ditentang habis-habisan oleh kelompok non-Islam radikal dan kelompok sekuler.
Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah menilai wacana yang diusung oleh Jokowi-JK yang akan melarang perda bernuansa syariat Islam bertentangan dengan otonomi daerah dan adat Minangkabau sebagaimana kabar pada http://www.republika.co.id/berita/pemilu/menuju-ri-1/14/06/08/n6ulik-penghapusan-perda-syariah-oleh-jokowijk-bertentangan-dengan-adat-minang
***** awal kutipan ******
“Ada falsafah adat basandi syarak-syarak basandi kitabullah. Syarak mengato adat memakai. Itulah yang berlaku di tanah Minang” katanya.
Karena adat Minangkabau berlandaskan nilai-nilai keislaman, maka nilai-nilai inilah yang menjadi keseharian masyarakat. Karena itu,pemerintah daerah di Sumatra Barat berkewajiban untuk melindungi nilai-nilai tersebut yang dikuatkan landasan hukumnya dalam peraturan daerah.
“Keseharian masyarakat di tanah Minang ini seperti berpakaian yang menutup aurat atau budaya orang Minang yang suka mengaji ke surau dan masjid harus kita dorong dan dikuatkan dalam peraturan daerah. Toh ini kan juga sudah membudaya bagi masyarakat Minang,” katanya.
Menurut Mahyeldi, peraturan daerah yang berlandaskan syariat Islam seperti itu tidaklah sempit dan menakutkan. Karena pada hakikatnya, Islam mengatur tentang kehidupan yang membawa kepada kebaikan dalam hubungan bermasyarakat.
“Islam tidak hanya terkait masalah halal dan haram. Ketika ada aturan tertib lalu lintas itu kan juga syariat Islam. Ketika ada aturan berlaku jujur dan tidak korupsi ini kan intinya syariat Islam,” katanya.
****** akhir kutipan *******
Begitupula pada tahun 2006 yang lalu. Ketika itu, sejumlah anggota DPR mendatangi Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno dari PDIP untuk menolak perda-perda bernuansa syariah.
“Kami minta pimpinan DPR segera menyurati Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono) agar mencabut perda-perda itu,” kata Ketua Fraksi Partai Damai Sejahtera Constant Ponggawa
Menurut Ponggawa, ketika itui ada sekitar 22 kota dan kabupaten yag memberlakukan Perda bernuansa Syariah Islam. Padahal pembentukan perda-perda tersebut harus mendapat persetujuan dari Depdagri. “Seharusnya Depdagri juga proaktif menyikapi perda-perda tersebut,” harap dia.
Menanggapi keberatan sejumlah anggota dewan itu, anggota Komisi II DPR RI dari F-KB Saifullah Ma’shum menyatakan usulan sejumlah anggota DPR yang menolak penerapan Praturan Daerah (Perda) yang khas Syari’at Islam karena ada kesalahpahaman terhadap pengertian Syari’at Islam.
Selain itu, katanya, pemahaman soal Syari’at Islam belum merata. “Jadi ada kesalahpahaman, bahwa Syari’at Islam itu sesuatu yang menghantui atau menakutkan,” ujar Saifullah Ma’shum.
Menurutnya, agar Perda-perda khas Syari’at Islam diterima, maka sebaiknya sebelum perda-perda diterapkan, dilakukan diskusi publik yang berkomprehensif dan mendalam. Sehingga semua stakeholder itu paham tentang perda dan posisi syariat Islam.
Dengan demikian, maka Perda-perda khas Syari’at Islam itu tidak dipersoalkan lagi. “Intinya kalau disepakati anggota dewan di daerah, Perda tersebut tidak bermasalah,” tegasnya.
Apa yang mereka permasalahkan dan akan larang jika mereka berkuasa dalam pemerintahan, sudah pula ditanggapi oleh Majelis Ulama Indonesia sebagaimana arsip berita pada http://www.kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=78283
Pada tahun 2006, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma`ruf Amin menyatakan sebagai berikut
****** awal kutipan ******
Syariah Islam sama sekali tak bertentangan dengan Pancasila ataupun UUD 1945, dan mengingatkan bahwa Pancasila merupakan ideologi relijius yang dicerminkan dalam sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa,
“Kalau perda itu dimaksudkan untuk kebaikan masyarakat mengapa harus dilarang?
Pihak-pihak yang mencoba mempertentangkan Pancasila dengan Islam adalah pihak yang ingin menjauhkan Pancasila dari agama,” katanya.
Sebuah peraturan yang sesuai dengan ajaran Islam, ujarnya, jangan dianggap Islamisasi, karena masyarakat Indonesia memang sudah hidup dalam budaya Islam dan menginginkan kebaikan sesuai ajaran agamanya.
“Mengapa kalau budaya global boleh, budaya lokal boleh tetapi begitu budaya Islam diminta supaya dilarang, padahal Islam sudah menjadi bagian dari masyarakat Indonesia sejak lebih dari 500 tahun lalu,” kata Ma`ruf.
Ia juga menampik anggapan kelompok tertentu bahwa perda bernuansa syariah seperti Perda Pencegahan Maksiat di Gorontalo, merupakan bentuk penerapan negara Islam di Indonesia.
Negara Kesatuan RI dan Pancasila itu sudah kesepakatan bersama dan sudah final, sehingga tak perlu ada negara Islam, kata kyai Nahdlatul Ulama itu.
Perda-perda itu jangan dibelokkan menjadi tuduhan bahwa umat Islam ingin keluar dari NKRI atau mengubah Pancasila atau tak menghargai kebhinekaan, ujarnya.”
Syariah Islam itu nilai-nilai Islam yang hidup dalam masyarakat lalu diserap dalam suatu peraturan, tidak berbeda dengan nilai global atau nilai lokal yang menjadi aturan,” katanya.
Jadi semua perda itu semua, ujarnya, bagian dari NKRI, bagian dari kebhinekaan, dan bagian dari demokrasi yang disusun oleh pemda dan DPRD sendiri, artinya oleh rakyat sendiri.
Perda-perda anti maksiat, lanjutnya, justru akan memperkokoh Pancasila yang selama ini memang selalu menyerap dari berbagai sumber.
***** akhir kutipan *****
Jadi yang dimaksud dengan perda syariah adalah perda yang mengatur ketertiban umum dimana substansinya sesuai dengan syariah Islam contohnya perda pelarangan pelacuran dan miras
Mantan Bupati Bulukumba, Andi Partabai Pobokori, mengungkapkan, penerapan perda bernuansa syariat Islam di wilayahnya disambut umat non-Muslim. Mereka merasa tenteram dengan diberlakukannya perda-perda bernuansa syariat Islam.
“Umat non Muslim juga mendukung penerapan Perda-perda bernuansa syariah di Bulukumba. Ketika ada Kongres Umat Islam di sana, mereka ikut membentangkan spanduk dukungan,” ujar Pobokori.
Ia mengungkapkan, sejak diterapkannya Perda bernuansa syariat Islam pada 2001, tingkat kriminalitas di Bulukumba turun hingga 85%.
“Tidak ada lagi warung yang menjual minuman keras serta tidak ada lagi perkelahian pelajar. “Angka pembunuhan dan pemerkosaan yang dulu tinggi, sekarang menurun drastis,” paparnya.
Klaim itu dibuktikan Lukman bin Ma’sa, melalui penelitian berjudul Penerapan Syari’at Islam Melalui Peraturan Daerah (Studi Kasus Desa Padang Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan).
Dalam skripsi setebal 142 halaman yang diajukan pada 11 April 2007 untuk meraih gelar sarjana strata satu pada Sekolah Tinggi Ilmu Da’wah Mohammad Natsir, Jakarta, ini, Lukman mengemukakan dampak positif Perda bernuansa syariat Islam di Desa Padang. Misalnya membuat lenyap penjualan miras dan mabuk-mabukan. Bahkan angka kriminalitas setempat dalam setahun terakhir turun drastis hingga 99% dari sebelum penerapan perda tersebut.
Kita jangan lupa untuk selalu mewaspadai Zionisme hingga akhir zaman sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa’id telah menceritakan kepada kami Ya’qub bin Abdurrahman dari Suhail dari ayahnya dari Abu Hurairah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Kiamat tidak terjadi hingga kaum muslimin memerangi Yahudi lalu kaum muslimin membunuh mereka hingga orang Yahudi bersembunyi dibalik batu dan pohon, batu atau pohon berkata, ‘Hai Muslim, hai hamba Allah, ini orang Yahudi dibelakangku, kemarilah, bunuhlah dia, ‘ kecuali pohon gharqad, ia adalah pohon Yahudi’.” (HR Muslim 5203)
Firman Allah Ta’ala yang artinya, “orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang beriman adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik” (QS Al Maaidah [5]: 82)
Mereka akan menyusupkan sosok yang diinginkan mereka melalui berbagai cara seperti survey, pencitraan, penggiringan opini melalui kekuatan besar pers yang mereka kuasai secara langsung maupun tidak langsung sebagaimana yang mereka tuangkan dalam 24 buah protokol Zionisme.
Berikut sebagian kutipannya.
Protokol Zionis kedua
Zionis akan memilih dan mendukung tokoh-tokoh pemimpin yang tidak berpengalaman, bodoh, dan tidak memiliki wawasan luas sebagai presiden atau pemimpin negara, agar kekuatan dan lobi Yahudi tetap bisa mempengaruhi dan mengontrolnya.
Zionis akan menciptakan situasi di mana para Goyim, manusia di luar bangsa Yahudi, selalu berada dalam kondisi membutuhkan mereka dalam peperangan.
Media harus digunakan untuk mempengaruhi dan menciptakan opini publik. Dan Zionis menyebutnya sendiri, “Sesungguhnya kita sudah berhasil dengan gemilang. Kemenangan ideologi kita sudah tercapai dengan terbaginya manusia pada pemikiran-pemikiran yang lahir melalui otak tokoh-tokoh Yahudi. Pikiran-pikiran mereka mampu menggerakkan masyarakat di dunia”.
Protokol Zionis ketiga
Zionis akan menciptakan situasi yang mempertajam ketegangan antara rakyat dan pemerintahnya di semua negara, agar wibawa pemerintah lemah dan rakyat memiliki kekuatan untuk bergerak. Aktivis-aktivis partai akan dibuat penuh semangat untuk berebut kursi pemerintahan.
Kita harus menjadikan para buruh tetap hidup dalam gelimang kemiskinan dan kerendahan, agar supaya mereka tetap tunduk kepada perintah dan kemauan kita, dengan cara menebar rasa cemburu, iri hati, dan saling mencurigai antarsesama buruh.
Buruh dan serikat pekerja akan dibuat merasa puas dengan secarik kertas perjanjian dan undang-undang, padahal semua adalah kebohongan. Dengan begitu agen-agen Yahudi akan dikirimkan untuk mengatur roda pemerintah dan perusahaan.
Kita akan skenariokan Krisis Ekonomi Dunia, melalui emas yang ada di tangan kita. Kita akan provokasi para buruh untuk menuntut hak-hak mereka kepada majikan mereka, kita manfaatkan kebencian para buruh kepada majikan mereka yang mendarah daging untuk mengobarkan disharmoni di antara kedua belah pihak.
Zionis yakin dengan mudah akan mampu mencapai tujuannya, karena agama masyarakat sudah lemah.
Protokol Zionis kelima
Zionis akan melakukan pencemaran nama baik ulama agar dipandang hina, bahkan oleh gelandangan.
Lewat opini umum Zionis harus memasarkan berbagai pandangan yang akan menggoyahkan keyakinan masyarakat. Jika usaha ini belum berhasil, maka masyarakat harus diberi pandangan baru yang akan terus digali sesuai dengan kebutuhan zaman. Dengan demikian, keyakinan yang lama yang sudah tertanam di dalam hati manusia lambat laun akan goyah dan pada akhirnya akan tersingkirkan karena sudah dianggap tidak sesuai dengan zaman.
Cara paling ideal untuk mengkondisikan dan menguasai opini publik, adalah dengan memfokuskan tindakan pengaburan polemik yang diwacanakan publik, melalui lontaran dan pemikiran dan gagasan masing-masing pihak yang saling berpolemik, kemudian menggiring publik non Yahudi ke lembah kesesatan informasi, serta membiarkan mereka pada polemik sesat tidak berujung.
Kita harus memfasilitasi gerakan-gerakan yang sengaja ingin menciptakan kekisruhan kehidupan sosial, menggugat tradisi, dan penentang kekuasaan yang sah.
Kita harus membenturkan golongan-golongan yang ada dalam masyarakat dunia. Dengan begitu akan tercipta perpecahan antar masyarakat di mana saja. Dengan sendirinya, jika hal tersebut tercipta maka kekuatan yang melawan Yahudi akan sirna. Keterfokusan para non Yahudi kepada gerakan rahasia kita teralihkan kepada konflik internal.
Kita harus menaburkan benih-benih permusuhan dan pertikaian di kalangan para pegiat agama, agar supaya mereka meminta bantuan kepada kita untuk menengahi gesekan yang terjadi di antara mereka. Dan kita akan menolong mereka dengan syarat, mereka menuruti kemauan kita.
Dengan menguasai penguasa otorita agama, langkah kita menuju penaklukan para penguasa negeri akan terbuka lebar. Dan ketika negeri-negeri itu berhasil kita ‘cengkeram’, kita akan memposisikan diri kita sebagai pimpinan tertinggi dunia, yang menentukan semua arah kebijakan masing-masing negeri.
Kekuasaan dunia yang bakal kita terapkan, adalah dengan sistem jaringan laba-laba, kita kuasai negara paling digdaya, kemudian kita pola semua bangsa melalui negara adidaya itu, untuk memenuhi semua keinginan dan keputusan kita. Dengan begitu kita akan menjadi pengendali dunia, meski di balik layar.
Protokol Zionis ketujuh,
“Kita harus memaksa pemerintahan bukan-Yahudi untuk menerima langkah-langkah yang akan meningkatkan secara luas rencana yang telah kita buat yang telah kian dekat dengan tujuannya dengan cara meletakkan tekanan pada pendapat umum yang telah kita agendakan yang harus didorong oleh kita dengan bantuan apa yang dinamakan ‘kekuatan besar’ pers. Dengan sedikit perkecualian, tak perlu terlalu dipikirkan, kekuatan itu telah berada dalam genggaman kita”.
Protokol Zionis kesembilan
Pejabat-pejabat negara yang berasal dari orang selain Yahudi harus dikuasai, agar mudah diarahkan sesuai dengan yang Zionis inginkan. Selain itu, Zionis akan menempatkan orang-orang Yahudi pada posisi-posisi penting di negara-negara penting. Situasi politik harus dibuat terus menerus timpang terutama antara legislatif dan eksekutif. Lagi-lagi, untuk tugas ini Zionis akan mengarahkan visi dan misi surat kabar dan media informasi. Zionis juga akan berjuang sangat keras untuk merusak generasi sekarang dan menodai generasi mendatang baik secara pemikiran, perbuatan, akhlak, dan moral.
Protokol Zionis keduabelas
Kita akan lebarkan dominasi pers kita ke media massa lokal, kita akan awasi dengan sensor ketat, sehingga berita-berita yang yang dirilis benar-benar sesuai misi dan tujuan propaganda kita. Dan tidak ada satupun berita yang dimuat kecuali atas ijin kita.
Kita akan menerapkan beban pajak tinggi kepada setiap penerbit yang menerbitkan buku-buku besar, kita bebaskan pajak bagi penerbitan buku-buku ringan, terutama yang dibenci dan dilarang para petinggi agama untuk diterbitkan.
Kita dukung penerbitan-penerbitan majalah-majalah pengumbar nafsu. Kita akan beli pers milik perusahaan keluarga, untuk mengkonter berita-berita yang menyudutkan misi kita.
Protokol Zionis ketigabelas
Opini umum harus dijauhkan dari kebenaran dan informasi yang sesungguhnya. Buah pikiran yang benar akan dihambat dan dikubur dalam-dalam dengan cara menampilkan berita populer yang menyita perhatian publik secara luas di surat kabar. Agen-agen Yahudi yang bekerja di surat kabar akan bekerja keras untuk mengalihkan perhatian masyarakat dengan hiburan, seni, olahraga, bahkan gosip.
Protokol Zionis kelimabelas
…Dibawah pengaruh kita, pelaksanaan hukum kaum non_yahudi harus dapat diredusir seminim mungkin. Penghormatan kepada hukum harus dirongrong dengan cara interpretasi sebebas mungkin sesuai dengan apa yang telah kita perkenalkan pada bidang ini. Pengadilan akan memutuskan apa yang kita dikte, bahkan dalam kasus-kasus yang mungkin mencakup prinsip-prinsip dasar atau isu-isu politik melalui jalur pendapat surat kabar dan jalur lainnya.
Protokol Zionis ketujuhbelas
Peran tokoh agama bahkan tokoh agama itu sendiri akan dimusnahkan. Nama mereka akan dicemarkan, agar umat tak lagi percaya dan hormat pada mereka.
Kita harus mencari-cari kesalahan para petinggi agama non Yahudi, berikut merumuskan cara terbaik untuk membusukkan karakter mereka di hadapan publik. Kita tidak boleh lengah terhadap ajaran-ajaran yang diserukan para petinggi agama, sebab hal tersebut menjadi kendala (penghalang) utama pecapaian cita-cita kita.
Protokol Zionis keduapuluh
Kita akan kuasai mata uang negara-negara asing, kita akan ‘mainkan’ kurs (nilai tukar) mata uang mereka untuk mengukur rasa simpati dan dukungan mereka terhadap kedaulatan kita.
Ciptakan citra bahwa utang luar negeri sebagai bantuan. Padahal mereka sedang terjerat utang. Situasi seperti ini harus terus dipelihara, agar kekayaan-kekayaan negara pengutang terus mengalir ke dalam perbendaharaan kelompok Yahudi. Akal bangsa-bangsa Goyim tidak akan mengerti bahwa utang mereka kepada negara-negara kapitalis akan menguras kekayaan negeri mereka, sebab bunga utang-utang itu akan dibayar dengan hasil bumi dan sumber daya alam mereka.
Kita akan menguasai aset kekayaan dunia, melalui penanaman modal dan memainkan peran penting di dunia moneter. Tidak ada bantuan gratis bagi mereka, uang yang kita keluarkan harus ada kompensasi ‘super’ menguntungkan bagi kita. Dan kita akan jadikan negara-negara penghutang kaki tangan ‘agama’ kapitalisme kita.
Segera setelah Zionis menguasai kekayaan, menguasai negara-negara dan pemerintahannya, mereka akan menciptakan penguasa-penguasa dan pemerintah yang akan terus berutang dari jaringan finansial Yahudi, sehingga negara dan pemerintahan tersebut semakin tergenggam dalam kekuatan kapitalis.
Protokol Zionis keduapuluh satu
Zionis akan mendukung pemerintahan seperti di atas dengan para pemikir dan sejumlah ahli ekonomi yang memberikan saran dan nasihat yang seolah-olah dipandang sebagai jalan keluar. Padahal seluruh nasihat tersebut hanya membuat negara dan pemerintah semakin lumpuh dan kekuatan Yahudi semakin berkuasa. Zionis akan mengerahkan banker, industrialis, pemodal, dan milioner Yahudi seolah-olah membantu negara dan pemerintah. Segala sesuatu tampak bisa diatur dengan sempurna dan angka-angka bermunculan di mana-mana, tetapi akhir dari semuanya adalah kebinasaan untuk bangsa dan negara.
Kita akan tenggelamkan pemerintah negara-negara gentile dengan hutang-hutang besar. Kita provokasi mereka untuk meminjam modal pembangunan dan belanja negara kepada kita.
Kita harus membeli saham di bursa-bursa tiap negara, ketika kita telah menguasai bursa saham, kita guncang ‘pasar uang’ di negara-negara tersebut, agar terjadi krisis moneter. Dengan cara inilah kita dapat mempertahankan nilai tukar mata uang kita, dan menjaga dominasi kita di dunia moneter.
Protokol Zionis keduapuluh dua
Emas dan sumber emas harus dikuasai karena emas memegang peranan penting. Dan setelah menguasainya, emas akan dijadikan senjata untuk mencapai tujuan dan cita-cita Zionis menguasai dunia. Dan untuk itu tak ragu-ragu Zionis akan menggunakan kekerasan.
Kita butuh tindakan terorisme untuk mengguncang perdamaian dunia, kemudian kita ciptakan dan giring opini dunia bahwa perdamaian sejati tidak akan pernah terwujud, kecuali jika kendali dunia di bawah panji para Zionis.
Protokol-protkol Zionis lainnya dapat dibaca dalam tulisan sebelumnya pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2014/09/22/andaikan-pidato-itu-ada/
Wassalam
Zon di Jonggol, Kabupaten Bogor 16830
Assalamualaikum
betapat terkagetnya saya membaca tulisan saudara berubah menjadi politik
saudaraku,
mutiara zuhud tidak sepatutnya berbicara keduniawian apalagi politik
ketika kamu menghujat skrg kamu mendapati org yg kamu bela ternyata sahabat yang kamu hujat, itu semua duniawi
seperti kamu basuh dengan air kencing semua pengetahuanmu tentang agama, disatu sisi kamu berbicara dzat Allah disatu sisi kamu tak ubahnya mereka yg berat duniawi
sungguh Islam itu universal Rahmatan lil alamin, ketika kamu belajar pembenaran disatu sisi maka tidak ada rahmatan yg ada kesempitan bathin,
membela islam banyak cara lebih mulia org beriman.
Walaikumsalam
Mereka yang mengatakan bahwa admin tidak patur berbicara keduniawian apalagi politik adalah orang-orang dengan berpemahaman Liberalisme, Pluralisme dan Sekularisme
Tujuan mereka adalah agar non muslim akan memimpin NKRI di segala bidang.
Majelis Ulama Indonesia telah mengerluarkan fatwa No: 7/MUNAS VII/MUI/II/2005 tentang kesesatan paham pluralisme, liberalisme dan sekuarisme agama
Silahkan unduh (download) fatwa MUI pada http://mui.or.id/wp-content/uploads/2014/05/12.-Pluralisme-Liberalisme-dan-Sekularisme-Agama.pdf
Contoh mereka yang mengatakan “hukum konstitusi di atas hukum agama” pada umumnya muncul dari kaum Liberalisme, Pluralisme dan Sekularisme sebagaimana yang telah disampaikan dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2014/10/21/konstitusi-dan-hukum-agama/
Mereka mengatakan bahwa hukum konstitusi harus dikedepankan dari hukum agama.
Mereka mengatakan bahwa dalam bernegara harus menjunjung tinggi hukum konstitusi yang telah disepakati menjadi hukum positif, namun sebagai pribadi wajib menjunjung tinggi hukum agama
Dalam fatwa MUI di atasa, definisi sekularisme agama adalah memisahkan urusan dunia dari agama; agama hanya digunakan untuk mengatur hubungan pribadi dengan Tuhan sedangkan hubungan sesama manusia diatur hanya berdasarkan kesepakatan sosial
Seluruh rakyat Indonesia tentu harus menjunjung tinggi hukum konstitusi namun kita sebagai hamba Allah tetap harus mengedepankan hukum agama daripada hukum konstitusi atau hukum agama di atas hukum konstitusi karena kita tidak boleh dalam melaksanakan konstitusi seperti bernegara namun melanggar hukum agama sebagaimana yang telah disampaikan dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2014/10/22/kedepankan-hukum-agama/
Seluruh umat Islam harus mentaati hukum Islam, seluruh umat Nasrani harus mentaati hukum Nasrani. Artinya seluruh umat beragama harus mentaati hukum agamanya
Sebagaimana yang telah disampaikan dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2014/10/22/jangan-menyalahi-hukum-agama/ bahwa dalam pembuatan maupun pelaksanaan hukum konstitusi, hal paling utama yang harus diperhatikan adalah ayat konstitusi tidak boleh melanggar hukum agama
Bagaimana mungkin rakyat melaksanakan hukum konstitusi sekaligus melanggar hukum agama ?
Jadi hukum agama di atas hukum konstitusi.
Dalam bernegara kita mengacu kepada Konstitusi. Sedangkan konstitusi mengacu kepada Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 dan semua itu mengacu kepada sila 1 Ketuhanan Yang Maha Esa alias mengacu kepada hukum Allah (hukum agama)
****** awal kutipan ******
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada :
Ketuhanan Yang Maha Esa,
kemanusiaan yang adil dan beradab,
persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,
serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
****** akhir kutipan ****
Sudah jelas sekali tercantum “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa ” dan ” negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa”
Dahulu memang NKRI pernah memberlakukan Undang-Undang Dasar Sementara namun berdasarkan keyakinan bahwa Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945 menjiwai Undang-Undang Dasar 1945 dan adalah merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan Konstitusi tersebut maka dikeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang telah menetapkan bahwa UUD 1945 berlaku lagi bagi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia terhitung mulai hari tanggal penetapan dekrit
****** awal kutipan ******
Bahwa kami berkeyakinan bahwa Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945 menjiwai Undang-Undang Dasar 1945 dan adalah merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan Konstitusi tersebut,
Maka atas dasar-dasar tersebut di atas,
KAMI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA / PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN PERANG
Menetapkan pembubaran Konstituante.
Menetapkan Undang-Undang Dasar 1945 berlaku lagi bagi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia terhitung mulai hari tanggal penetapan dekrit ini dan tidak berlakunya lagi Undang-Undang Dasar Sementara
******* akhir kutipan ******
Prof. Kasman Singodimedjo, yang terlibat dalam lobi-lobi tanggal 18 Agustus 1945 di PPKI, menyatakan, bahwa Dekrit 5 Juli 1959 bersifat “einmalig”, artinya berlaku untuk selama-lamanya (tidak dapat dicabut). “Maka, Piagam Jakarta sejak tanggal 5 Juli 1959 menjadi sehidup semati dengan Undang-undang Dasar 1945 itu, bahkan merupakan jiwa yang menjiwai Undang-undang Dasar 1945 tersebut,” tulis Kasman dalam bukunya, Hidup Itu Berjuang, Kasman Singodimedjo 75 Tahun (Jakarta: Bulan Bintang, 1982).
Jadi, Dekrit Presiden Soekarno itulah yang menempatkan Piagam Jakarta sebagai bagian yang sah dan tak terpisahkan dari Konstitusi Negara NKRI, UUD 1945
Di dalam Piagam Jakarta termuat dengan jelas
****** awal kutipan ******
maka disoesoenlah kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itoe dalam suatu Hoekoem Dasar Negara Indonesia, jang terbentoek dalam suatu susunan negara Repoeblik Indonesia jang berkedaoelatan Rakjat, dengan berdasar kepada:
Ketoehanan, dengan kewadjiban mendjalankan sjari’at Islam bagi pemeloek2-nja*
******* akhir kutipan *******
Kesimpulannya kalau ada ayat konstutisi yang melanggar hukum Allah (larangan Allah) maka wajib direvisi.
Jadi tidak boleh satupun ayat dalam konstitusi di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang melanggar hukum Allah (melanggar laranganNya) sedangkan suruhan Allah atau suruhan agama, berdasarkan agama masing-masing maka jalankan “sesuai dengan kemampuanmu” berdasarkan istinbat (hukum perkaranya) di mana perkara wajib tidak boleh ditinggalkan
Rasulullah mengatakan, “Apa yang aku perintahkan maka kerjakanlah semampumu dan apa yang aku larang maka jauhilah“. (HR Bukhari).
Telah menceritakan kepadaku Salamah bin Syabib telah menceritakan kepada kami al-Hasan bin A’yan telah menceritakan kepada kami Ma’qil -yaitu Ibnu Ubaidullah- dari Abu az-Zubair dari Jabir bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, Apa pendapatmu bila saya melaksanakan shalat-shalat wajib, berpuasa Ramadlan, menghalalkan sesuatu yang halal, dan mengharamkan sesuatu yang haram, namun aku tidak menambahkan suatu amalan pun atas hal tersebut, apakah aku akan masuk surga? Rasulullah menjawab: Ya. Dia berkata, Demi Allah, aku tidak akan menambahkan atas amalan tersebut sedikit pun (HR Muslim 18)
Firman Allah ta’ala yang artinya “Adapun orang-orang yang beriman kepada Allah dan berpegang teguh kepada (agama)-Nya niscaya Allah akan memasukkan mereka ke dalam rahmat yang besar dari-Nya (surga) dan limpahan karunia-Nya. Dan menunjuki mereka kepada jalan yang lurus (untuk sampai) kepada-Nya.” ( QS An Nisaa’ [4]:17 )
Begitupula kita sebaiknya dapat membedakan antara pluralis dengan pluralisme
Gus Dur sangat menghormati pluralis (keberagaman) namun orang-orang disekeliling Gus Dur, ada yang salah memahaminya dan bahkan menyebut atau menggelari Beliau sebagai bapak Pluralisme.
Padahal Gus Dur adalah tokoh Islam terdepan dalam memerangi sikap-sikap intoleran terhadap penganut agama lain namun bukan tokoh Islam yang membenarkan agama selain Islam
Syaiful Arif dalam diskusi dan bedah buku hasil karyanya bertajuk “Humanisme Gus Dur: Pergumulan Islam dan Kemanusiaan” di hotel Akmani, Jl. KH Wahid Hasyim No. 91, Jakarta (12/11/2013) menyampaikan pendapatnya bahwa penyematan “Gus Dur Bapak Pluralisme” dinilai kurang tepat sebagaimana yang diberitakan pada http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,44-id,48190-lang,id-c,nasional-t,Penyematan++Gus+Dur+Bapak+Pluralisme++Dinilai+Kurang+Tepat-.phpx
“Saya tidak sependapat dengan penyematan gelar tersebut. Pasalnya, Gus Dur itu sangat konsen memperjuangkan kemanusiaan. Ketika beliau membela minoritas non-muslim, Tionghoa, Ahmadiyah, dan lain-lain, maka yang dibela adalah manusianya. Bukan institusi Tionghoa dan Ahmadiyahnya”. kata Arif.
Jadi yang diperjuangkan oleh Gus Dur adalah kemanusiaannya yakni mengakui, menghormati, toleran, merangkul, membela keberagaman manusia dengan keyakinannya (pluralis) bukan memperjuangkan membenarkan agama selain Islam atau memperjuangkan membenarkan pemahaman firqah Ahmadiyah dan firqah-firqah lainnya yang menyempal keluar (kharaja) dari mayoritas kaum muslim (as-sawadul a’zham).
Mayoritas kaum muslim pada masa generasi Salafush Sholeh adalah orang-orang mengikuti Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yakni para Sahabat, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in
Sedangkan pada masa sekarang mayoritas kaum muslim (as-sawad al a’zham) adalah bagi siapa saja yang mengikuti para ulama yang sholeh yang mengikuti Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan mengikuti Imam Mazhab yang empat.
Dalam fatwa MUI didefinisikan bahwa Pluralisme agama adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme agama juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup berdampingan di surga.
Sedangkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah bersabda, “ Demi Allah, yang diriku ada dalam genggaman tanganNya, tidaklah mendengar dari hal aku ini seseorangpun dari ummat sekarang ini, Yahudi, dan tidak pula Nasrani, kemudian tidak mereka mau beriman kepadaku, melainkan masuklah dia ke dalam neraka.”
Hamad bin Salamah meriwayatkan dari Adi bin Hatim, dia berkata, “Saya bertanya kepada RasulullahShallallahu alaihi wasallam ihwal ‘bukan jalannya orang-orang yang dimurkai’. Beliau bersabda, “Yaitu kaum Yahudi.’ Dan bertanya ihwal ‘bukan pula jalannya orang-orang yang sesat’. “Beliau bersabda, ‘Kaum Nasrani adalah orang-orang yang sesat.’
Dalam fatwa MUI telah pula diingatkan bahwa bagi masyarakat muslim yang tinggal bersama pemeluk agama lain (pluralitas agama), dalam masalah sosial yang tidak berkaitan dengan aqidah dan ibadah, umat Islam bersikap inklusif, dalam arti tetap melakukan pergaulan sosial dengan pemeluk agama lain sepanjang tidak saling merugikan
Firman Allah Ta’ala yang artinya, “Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah [60]:8 )
Janganlah umat Islam meninggalkan para ulama karena jika meninggalkan para ulama maka akan mendapatkan penguasa yang zalim
Asy‐Syaikh Muhammad Nawawi bin Umar al‐Bantani Rahimahullah Ta’ala, di dalam kitabnya, Nasha‐ihul Ibad fi bayani al‐Faadzi al‐Munabbihaat ‘alal Isti’daadi Li Yaumil Ma’adi membawakan sepotong hadits tentang larangan meninggalkan para ulama
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Akan datang satu zaman atas umatku dimana mereka lari (menjauhkan diri) dari (ajaran dan nasihat) ulama’ dan fuqaha’, maka Allah Taala menimpakan tiga macam musibah atas mereka, iaitu
1. Allah mengangkat (menghilangkan) keberkahan dari rizki (usaha) mereka,
2. Allah menjadikan penguasa yang zalim untuk mereka dan
3. Allah mengeluarkan mereka dari dunia ini tanpa membawa iman
Silahkan baca pula tulisan terkait pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2014/10/23/dipengaruhi-kaum-liberal/