Pengertian makna yang diketahui sesuai dengan keagungan-Nya
Para ulama terdahulu jika mengatakan “MAKNA yang DIKETAHUI sesuai dengan keagungan-Nya” maksudnya adalah MAKNA yang biasa DIKETAHUI dan DIGUNAKAN oleh masyarakat Arab yakni dalam MAKNA MAJAZ (makna kiasan) untuk mengungkapkan keagungan-Nya karena kalau dimaknai dengan MAKNA DZAHIR akan terjerumus mensifatkan Allah dengan sifat yang tidak patut (tidak layak) bagi Allah.
Contohnya Al-Qaraafiyy, salah satu ulama besar dari mazhab Imam Malik meriwayatkan dan menjelaskan makna perkatan Imam Malik sebagai berikut
***** awal kutipan ******
ﻗﺎﻝ ﺍﻟﻘﺮﺍﻓﻲ:ﻭﻣﻌﻨﻰ ﻗﻮﻝ ﻣﺎﻟﻚ ﺍﻻﺳﺘﻮﺍﺀ ﻏﻴﺮ ﻣﺠﻬﻮﻝ ﺃﻥ ﻋﻘﻮﻟﻨﺎ ﺩﻟﺘﻨﺎ ﻋﻠﻰ ﺍﻻﺳﺘﻮﺍﺀ ﺍﻟﻼﺋﻖ ﺑﺎﻟﻠﻪ ﻭﺟﻼﻟﻪ ﻭﻋﻈﻤﺘﻪ ﻭﻫﻮ ﺍﻻﺳﺘﻴﻼﺀ ﺩﻭﻥ ﺍﻟﺠﻠﻮﺱ ﻭﻧﺤﻮﻩ ﻣﻤﺎ ﻻ ﻳﻜﻮﻥ ﺇﻻ ﻓﻲ ﺍﻷﺟﺴﺎﻡ.
Makna ucapan Imam Malik “istawa diketahui” adalah bahwa pikiran kita menuntun kita untuk istawa ‘yang layak bagi Allah Yang Mulia dan layak dengan keagungan-Nya yakni istiilaa’ (menguasai) dan bukan makna duduk atau sejenisnya yang tidak bisa kecuali untuk jisim (benda)
***** akhir kutipan *****
Jadi para ulama terdahulu mengatakan “makna istawa yang diketahui” sesuai dengan keagunganNya maksudnya makna istawa yang biasa DIKETAHUI dan DIGUNAKAN oleh masyarakat Arab dan layak bagi Allah, sesuai dengan keagungan-Nya yakni istiilaa’ (menguasai).
Contoh lainnya lafadz wajhu yang ARTINYA wajah, biasa DIKETAHUI dan DIGUNAKAN oleh masyarakat Arab dalam MAKNA MAJAZ (makna kiasan) untuk MENGUNGKAPKAN SOSOK seseorang demi MEMULIAKANNYA.
Contohnya mereka berkata: “jaa’a wajhul qoumi” , “telah datang wajah kaum”
Jadi kalau ulama terdahulu mengatakan “makna yang diketahui” sesuai dengan keagunganNya dari Wajhu (artinya wajah) bagi Allah Ta’ala adalah dalam MAKNA MAJAZ (makna kiasan) untuk mengungkapkan Dzat-Nya demi mengagungkan-Nya dan memuliakan-Nya.
Contoh tafsir Jalalain terjemahan (QS Ar Rahman [55] : 27)
(Dan tetap kekal Dzat Rabbmu) yakni Dzat-Nya (Yang mempunyai kebesaran) atau keagungan (dan kemuliaan) Yang Maha Dermawan kepada orang-orang mukmin dengan melimpahkan nikmat-nikmat-Nya kepada mereka.
Mereka keliru kalau menterjemahkan dan memahami seperti
“Allah MEMILIKI wajah, wajah yang sesuai dengan keagunganNya atau Allah MEMILIKI wajah namun wajahNya tidak serupa dengan wajah makhlukNya” .
Karena menurut para ulama hal ini sudah termasuk ‘AASHIN yakni DURHAKA atau MENGHINA Allah Ta’ala
Contohnya Syaikh Al-Akhthal dalam kitab ilmu tauhid berjudul “Hasyiyah ad-Dasuqi ‘alaUmmil Barahin” menjelaskan
***** awal kutipan *****
– Barangsiapa mengi’tiqadkan (meyakinkan) bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala mempunyai jisim (bentuk seperti tangan, kaki) sebagaimana jisim-jisim (bentuk tangan, kaki) makhlukNya, maka orang tersebut hukumnya kafir (orang yang kufur dalam i’tiqod)
– Barangsiapa mengi’tiqadkan (meyakinkan) bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala mempunyai jisim (bentuk seperti tangan, kaki) namun tidak serupa dengan jisim (bentuk tangan, kaki) makhlukNya, maka orang tersebut hukumnya ‘aashin atau orang yang telah berbuat durhaka kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
– I’tiqad yang benar adalah i’tiqad yang menyatakan bahwa sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala itu bukanlah seperti jisim dan bukan pula berupa sifat. Tidak ada yang dapat mengetahui Dzat Allah Subhanahu wa Ta’ala kecuali Dia.
***** akhir kutipan *****
Contoh mereka yang terjerumus DURHAKA atau MENGHINA Allah Ta’ala akibat METODE PEMAHAMAN mereka SELALU dengan MAKNA DZAHIR sehingga mengatakan bahwa Tuhan bertangan dua dan kedua-duanya kanan https://moslemsunnah.wordpress.com/2010/03/29/benarkah-kedua-tangan-allah-azza-wa-jalla-adalah-kanan/
Ironisnya tulisan ulama panutan mereka tersebut dinisbatkan sebagai pemahaman para Sahabat atau pemahaman Salafush Sholeh.
Jelas sekali apa yang mereka sampaikan BUKAN akidah atau PEMAHAMAN PARA SAHABAT (Salafush Sholeh) melainkan akidah atau PEMAHAMAN MEREKA SENDIRI menurut akal pikiran mereka sendiri terhadap nash atau dalil yang mereka baca.
Mereka secara terang-terangan melanggar larangan Allah yakni mereka mengikuti ayat-ayat mutasyabihat (selalu dengan makna dzahir) sehingga menimbulkan fitnah (Q.S. Al Imran [3] : 7)
Mereka memfitnah seolah-olah Rasulullah yang bersabda bahwa Tuhan BERTANGAN DUA dan KEDUA-DUANYA KANAN.
Padahal Rasulullah sudah menjelaskan bahwa yang dimaksud “kedua tangan-Nya adalah kanan” adalah “orang-orang yang berlaku adil dalam hukum, adil dalam keluarga dan adil dalam melaksanakan tugas yang dibebankan kepada mereka.” (HR Muslim 3406 atau Syarah Shahih Muslim 1827)
Jadi akibat pemahaman mereka selalu dengan makna dzahir sehingga mereka beribadah bukanlah kepada Allah Ta’ala namun mereka beribadah kepada sesuatu yang bertangan dua dan kedua-duanya kanan.
Imam Sayyidina Ali ra berkata bahwa mereka yang mensifati Allah dengan sifat-sifat benda atau mensifati Allah dengan anggota-anggota badan adalah mereka yang MENGINGKARI Allah Ta’ala.
Sayyidina Ali Ibn Abi Thalib ra berkata : “Sebagian golongan dari umat Islam ini ketika kiamat telah dekat akan kembali menjadi orang-orang kafir (KUFUR dalam I’TIQOD)”. Seseorang bertanya kepadanya: “Wahai Amirul Mukminin apakah sebab kekufuran mereka? Adakah karena membuat ajaran baru atau karena pengingkaran?” Sayyidina Ali Ibn Abi Thalib ra menjawab : “Mereka menjadi kafir (KUFUR dalam I’TIQOD) karena PENGINGKARAN. Mereka MENGINGKARI Pencipta mereka (Allah Subhanahu wa Ta’ala) dan mensifati-Nya dengan sifat-sifat benda dan anggota-anggota badan.” (Imam Ibn Al-Mu’allim Al-Qurasyi (w. 725 H) dalam Kitab Najm Al-Muhtadi Rajm Al-Mu’tadi).
Para ulama terdahulu telah mengingatkan bahwa jika memahami apa yang telah Allah Ta’ala sifatkan untuk diriNya selalu berpegang pada nash (dalil) secara dzahir atau pemahamannya selalu dengan makna dzahir maka akan terjerumus kekufuran dalam i’tiqod.
Imam Ahmad ar-Rifa’i (W. 578 H/1182 M) dalam kitabnya al-Burhan al-Muayyad, “Sunu ‘Aqaidakum Minat Tamassuki Bi Dzahiri Ma Tasyabaha Minal Kitabi Was Sunnati Lianna Dzalika Min Ushulil Kufri”, “Jagalah aqidahmu dari berpegang dengan dzahir ayat dan hadits mutasyabihat, karena hal itu salah satu pangkal kekufuran”.
Imam besar ahli hadis dan tafsir, Jalaluddin As-Suyuthidalam dalam kitab “Tanbiat Al-Ghabiy Bi Tabriat Ibn ‘Arabi” mengatakan “Ia (ayat-ayat mutasyabihat) memiliki makna-makna khusus yang berbeda dengan makna yang dipahami oleh orang biasa. Barangsiapa memahami kata wajh Allah, yad , ain dan istiwa sebagaimana makna yang selama ini diketahui (wajah Allah, tangan, mata,bertempat), ia kafir (kufur dalam i’tiqod) secara pasti.”
Begitupula KELIRU kalau mengatakan bahwa para Sahabat atau Salafush Sholeh “tanpa takwil” dalam pengertian ITSBAT (menetapkan) sesuai dengan MAKNA DZAHIR karena pengertian para Sahabat atau Salafush Sholeh TIDAK MENAKWILKAN adalah Salafush Sholeh membiarkan khabar-khabar tersebut sebagaimana datangnya maksudnya MEMBIARKAN SEBAGAIMANA LAFAZnya dan MENYERAHKAN MAKNANYA kepada Allah Ta’ala.
Salafush Sholeh mengatakan
قال الوليد بن مسلم : سألت الأوزاعي ومالك بن أنس وسفيان الثوري والليث بن سعد عن الأحاديث فيها الصفات ؟ فكلهم قالوا لي : أمروها كما جاءت بلا تفسير
“Dan Walid bin Muslim berkata: Aku bertanya kepada Auza’iy, Malik bin Anas, Sufyan Tsauri, Laits bin Sa’ad tentang hadits-hadits yang di dalamnya ada sifat-sifat Allah? Maka semuanya berkata kepadaku: “Biarkanlah ia sebagaimana ia datang tanpa tafsir”
Imam Sufyan bin Uyainah radhiyallahu anhu mengatakan:
كل ما وصف الله تعالى به نفسه فتفسيره تلاوته و السكوت عنه
“Setiap sesuatu yang Allah menyifati diri-Nya dengan sesuatu itu, maka tafsirannya adalah bacaannya (tilawahnya) dan diam daripada sesuatu itu”.
Imam Sufian bin Uyainah radhiyallahuanhu juga berkata: “Apa yang disifati oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala tentang diriNya dalam kitabNya, maka bacaan perkataan tersebut adalah tafsirannya. Tidak boleh seseorang menafsirkannya dengan (makna) bahasa Arab ataupun menafsirkannya dengan (makna) bahasa Farsi (makna bahasa selain Arab / bahasa asing) (Al-Asma’ wa As-Sifat: 314).
Jadi Salafush Sholeh bermanhaj ITSBAT LAFAZ yakni mengisbatkan atau menetapkan berdasarkan lafaznya dan tafwidh yakni menafikan makna secara bahasa dan menyerahkan maknanya kepada Allah.
Namun para Sahabat atau Salafush Sholeh, ada juga yang menakwilkan apa yang telah Allah Ta’ala sifatkan untuk diriNya.
Contohnya Sahabat Ibnu Abbas ketika memahami ayat yang ARTINYA “dan datanglah Tuhanmu” (QS Al Fajr: 22) MAKNANYA adalah “kedatangan urusan dan putusan Allah bukan kedatangan Allah sendiri” (lihat tafsir an-Nasafi).
Contoh lainnya sebagaimana di sebutkan oleh Imam ath-Thabari dalam tafsir beliau ketika menafsirkan ayat 47 surat az-Zariyat :
Artinya: Berkatalah Allah Ta`ala yang Maha Tinggilah perkataanNya; demi langit yang kami tinggikan atapnya dengan kekuatan (kami). penafsiran seumpama ini disebutkan oleh ahli takwil.
Golongan yang berpendapat demikian meriwayatkan; memberi hadits padaku oleh Ali, …memberi hadits oleh Mu`awwiyah dari Sayyidina Ali dari Sayyidina Ibnu Abbas, firman Allah وَالسَّمَاءَ بَنَيْنَاهَا بِأَيْدٍ, beliau berkata; maksudnya bi quwwah (dengan kekuatan).
memberi hadits akan kami oleh Muhammad bin Umar, … dari Mujahid, firman Allah bi aydi, beliau mengatakan maksudnya bi quwwah (dengan kekuatan).
memberi hadits oleh basyar, …dari Qatadah, firman Allah وَالسَّمَاءَ بَنَيْنَاهَا بِأَيْدٍ maksudnya bi quwwah (dengan kekuatan). Memberi hadits akan kami oleh Ibnu Mutsanna …dari Manshur … (Tafsir Thabari, Jilid 22 Hal 438, Muassis ar-Risalah th 2000)
Salafush Sholeh bukan tidak mengetahui makna dzahirnya namun Salafush Sholeh memalingkan lafaz mutasyabihat terkait sifat-sifat Allah dari makna dzahirnya karena jika dipaksakan dimaknai dengan makna dzahir akan terjerumus mensifatkan Allah Ta’ala dengan sifat yang tidak patut (tidak layak) bagi Allah atau sifat yang mustahil bagi Allah Ta’ala.
Jadi ulama salaf dan khalaf sepakat untuk memalingkan lafaz mutasyabihat yakni lafaz dengan banyak makna yang terkait sifat-sifat Allah Ta’ala dari makna dzahirnya.
Perbedaan keduanya hanya terjadi pada masalah apakah diberikan maknanya sesuai kaidah-kaidah bahasa Arab ataupun tidak diberi makna tetapi diserahkan maknanya kepada Allah Ta`ala sendiri.
Jadi ada DUA CARA atau PILIHAN dalam memahami ayat-ayat mutasyabihat (banyak makna) JIKA DIPAHAMI (dimaknai) dengan MAKNA DZAHIR akan terjerumus mensifatkan Allah dengan sifat yang tidak patut (layak) bagi Allah yakni,
PILIHAN atau CARA PERTAMA dan cocok bagi orang awam yang belum menguasai KAIDAH-KAIDAH atau TATA BAHASA Arab adalah kembali mengikuti cara yang dipilih oleh kebanyakan para Sahabat (Salafush Sholeh) dan ulama Salaf (terdahulu) yakni membiarkan khabar-khabar tersebut (ayat mutasyabihat) sebagaimana datangnya maksudnya MEMBIARKAN SEBAGAIMANA LAFADZnya dan MENYERAHKAN MAKNANYA kepada Allah Ta’ala.
Jadi boleh bagi orang awam hanya sampai lafadznya saja contohnya Yadullah atau sampai artinya saja yakni “Tangan Allah” dan menyerahkan maknanya kepada Allah
PILIHAN atau CARA KEDUA yang disodorkan oleh ulama khalaf (kemudian) dikarenakan pada masa mereka sudah berkembang ahli bid’ah yang mensifati Allah dengan sifat makhluk, maka mereka menafsirkan nash atau lafadz mutasyabihat tersebut dengan makna yang patut (layak) bagi Allah yang sesuai dengan KAIDAH-KAIDAH atau TATA BAHASA Arab itu sendiri karena “bacaan Al Qur’an dalam bahasa Arab” (QS Fush shilat [41]:3).
Imam Al-Ghazali dalam Kitab Al-Mutashfa “Sesungguhnya takwil itu adalah ungkapan tentang pengambilan makna dari lafaz yang bersifat probabilitas yang didukung oleh dalil dan menjadikan arti yang lebih kuat dari makna yang ditujukan oleh lafaz dzahir.”
Imam Al-Amudi dalam kitab Al-Mustasfa: “Membawa makna lafaz dzahir yang mempunyai ihtimal (probabilitas) kepada makna lain yang didukung dalil”.
Sedangkan menurut Abu Zahra takwil adalah mengeluarkan lafaz dari artinya yang dzahir kepada makna yang lain, tetapi bukan dzahirnya.
Jadi dapat disimpulkan bahwa takwil adalah mengalihkan makna sebuah lafaz ayat ke makna lain yang lebih sesuai karena alasan yang dapat diterima oleh akal [As-Suyuthi, 1979: I, 173].
Alasan yang dapat diterima oleh akal sebagaimana yang disyaratkan oleh Asy-Syathibi yakni
1. Makna yang dipilih sesuai dengan hakekat kebenaran yang diakui oleh para ahli dalam bidangnya.
2. Makna yang dipilih yang sudah dikenal dikalangan masyarakat Arab klasik pada saat turunnya Al Quran.
Suatu lafaz BARU BOLEH diberi makna majaz APABILA ada satu indikasi yang yang menyebabkan tidak mungkin diterapkan makna dzahir atau makna hakikat, misalnya dalam kalam tersebut makna dzahir atau makna hakikat merupakan makna yang mustahil diterapkan dalam kalam tersebut.
Ulama Hambali, Al-Imam al-Hafizh Ibn al Jawzi memberikan pedoman cara menghadapi AYAT-AYAT MUTASYABIHAT yakni AYAT-AYAT YANG MEMPUNYAI BANYAK MAKNA terkait sifat Allah yang ditetapkanNya.
Beliau berkata, “Sesungguhnya dasar teks-teks itu harus dipahami dalam makna dzahirnya jika itu dimungkinkan namun jika ada tuntutan (kebutuhan) takwil maksudnya jika dipahami dengan makna dzahir akan terjerumus mensifatkan Allah dengan sifat yang tidak layak (tidak patut) bagiNya maka berarti teks tersebut bukan dalam dzahirnya tetapi dalam makna majaz (metaforis atau makna kiasan)”.
Jadi mereka yang memahami ayat-ayat mutasyabihat menolak takwil dengan makna majaz (makna kiasan) adalah serupa dengan mereka yang berpendapat tanpa ilmu sehingga mereka sesat dan menyesatkan
Telah menceritakan kepada kami Isma’il bin Abu Uwais berkata, telah menceritakan kepadaku Malik dari Hisyam bin ‘Urwah dari bapaknya dari Abdullah bin ‘Amru bin Al ‘Ash berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya Allah tidaklah mencabut ilmu sekaligus mencabutnya dari hamba, akan tetapi Allah mencabut ilmu dengan cara mewafatkan para ulama hingga bila sudah tidak tersisa ulama maka manusia akan mengangkat pemimpin dari kalangan orang-orang bodoh, ketika mereka ditanya mereka berfatwa tanpa ilmu, mereka sesat dan menyesatkan (HR Bukhari 98)
Wassalam
Zon di Jonggol, Kabupaten Bogor 16830
Assalamu alaikum saya hendak bertanya ustad…
Saya sering berdiskusi dengan wahabi tapi kali ini ada wahabi yang berbeda dari yang lainnya kalau biasaNya wahabi selalu menolak mentah2 imam abu hasan al asyari,kini mereka mengakuiNya tapi pengakuanNya sebagai bentuk bahwa imam asyari telah mendukung faham mereka
Pada tanggal 26 Nov 2019 09:15, “Mutiara Zuhud – Letakkan dunia
Walaikumsalam, Selain pemalsuan kitab Al Ibanah, muncul pula fitnah yang mengatakan atau menyebarluaskan “dongeng” bahwa al-Imam Abul Hasan al-Asy’ari melalui “tiga fase pemikiran”.
Fase ke tiga adalah mengikuti KEBID’AHAN Ibmu Taimiyyah yang DILABELI mazhab salaf atau manhaj salaf yakni memahami ayat-ayat mutasyabihat terkait sifat Allah SELALU dengan MAKNA DZAHIR dan mengingkari takwil dengan MAKNA MAJAZ (makna kiasan).
Padahal Imam al-Imam Abul Hasan al-Asy’ari memilih cara yang dipilih oleh kebanyakan para Sahabat (Salafush Sholeh) dan ulama Salaf (terdahulu) yakni membiarkan khabar-khabar tersebut (ayat mutasyabihat) sebagaimana datangnya maksudnya MEMBIARKAN SEBAGAIMANA LAFADZnya dan MENYERAHKAN MAKNANYA kepada Allah Ta’ala.
Ibnu Taimiyyah dan para PENERUS KEBID’AHANNYA adalah adalah PENGINGKAR MAKNA MAJAZ sebagaimana contoh informasi pada http://hanifnurfauzi.wordpress.com/2009/04/11/belajar-ushul-fiqh-makna-haqiqi-dan-majazi/
***** awal kutipan *****
Ada ulama yang mengingkari keberadaan majaz secara mutlak. Para ulama yang berpendapat demikian, mengingkari keberadaan majaz, baik dalam Al Quran maupun dalam bahasa Arab.
Di antara ulama yang berpendapat demikian adalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan muridnya, Ibnu Qayim Al Jauziyah rahimahumallahu. (Ma’alim Ushulil Fiqh hal. 114-115).
Bahkan Ibnul Qayim mengatakan bahwa majaz adalah thaghut yang ketiga (Ath thaghut Ats Tsalits), karena dengan adanya majaz, akan membuka pintu bagi ahlu tahrif untuk menafsirkan ayat dan hadist dengan makna yang menyimpang (As Showa’iqul Mursalah 2/632)
***** akhir kutipan ******
Ulama Hambali, Al-Imam al-Hafizh Ibn al Jawzi memberikan pedoman cara menghadapi AYAT-AYAT MUTASYABIHAT yakni AYAT-AYAT YANG MEMPUNYAI BANYAK MAKNA terkait sifat Allah yang ditetapkanNya.
Beliau berkata, “Sesungguhnya dasar teks-teks itu harus dipahami dalam makna dzahirnya jika itu dimungkinkan namun jika ada tuntutan (kebutuhan) takwil maksudnya jika dipahami dengan makna dzahir akan terjerumus mensifatkan Allah dengan sifat yang tidak layak (tidak patut) bagiNya maka berarti teks tersebut bukan dalam dzahirnya tetapi dalam makna majaz (metaforis atau makna kiasan)”.
Jadi mereka yang memahami ayat-ayat mutasyabihat menolak takwil dengan ilmu balaghah yakni dengan makna majaz (makna kiasan) adalah serupa dengan mereka yang berpendapat tanpa ilmu sehingga mereka sesat dan menyesatkan.
Rasulullah bersabda, “ketika mereka ditanya mereka berfatwa tanpa ilmu, mereka sesat dan menyesatkan” (HR Bukhari 98)
Begitupula selain fitnah terhadap al Imam Abul Hasan al Asy’ari yang dikatakan melewati tiga fase pemikiran, juga fitnah terhadap Imam Ahmad bin Hanbal.
Syaikhul Islam Ibnu Hajar Al Haitami pernah ditanya tentang aqidah mereka yang mengaku-ngaku sebagai pengikut Mazhab Hambali, apakah aqidah Imam Ahmad bin Hanbal seperti aqidah mereka ?
مطلب في عقيدة الإمام أحمد رضي الله عنه وأرضاه وسئل رضي الله عنه ونفعنا به : في عقائد الحنابلة ما لا يخفى على شريف علمكم ، هل عقيدة الإمام أحمد بن حنبل رضي الله عنه كعقائدهم ؟
Beliau menjawab:
***** awal kutipan ******
فأجاب بقوله : عقيدة إمام السنة أحمد بن حنل رضي الله عنه وأرضاه وجعل جنان المعارف متقلبه ومأواه وأقاض علينا وعليه من سوابغ امتنانه وبوأه الفردوس الأعلى من جنانه موافقة لعقيدة أهل السنة والجماعة من المبالغة التامة في تنزيه الله تعالى عما يقول الظالمون والجاحدون علوا كبيرا من الجهة والجسمية وغيرهما من سائر سمات النقص ، بل وعن كل وصف ليس فيه كمال مطلق ، وما اشتهر به جهلة المنسوبين إلى هذا الإمام الأعظم المجتهد من أنه قائل بشيء من الجهة أو نحوها فكذب وبهتان وافتراء عليه ، فلعن الله من نسب ذلك إليه أو رماه بشيء من هذه المثالب التي برأه الله منها
Aqidah imam ahli sunnah, Imam Ahmad bin Hambal –semoga Allah meridhoinya dan menjadikannya meridhoi-Nya serta menjadikan taman surga sebagai tempat tinggalnya, adalah sesuai dengan aqidah Ahlussunnah wal Jamaah dalam hal menyucikan Allah dari segala macam ucapan yang diucapkan oleh orang-orang zhalim dan menentang itu, baik itu berupa penetapan tempat (bagi Allah), mengatakan bahwa Allah itu jism (materi) dan sifat-sifat buruk lainnya, bahkan dari segala macam sifat yang menunjukkan ketidaksempurnaan Allah.
Adapun ungkapan-ungkapan yang terdengar dari orang-orang jahil yang mengaku-ngaku sebagai pengikut imam mujtahid agung ini, yaitu bahwa beliau pernah mengatakan bahwa Allah itu bertempat dan semisalnya, maka perkataan itu adalah kedustaan yang nyata dan tuduhan keji terhadap beliau. Semoga Allah melaknat orang yang melekatkan perkataan itu kepada beliau atau yang menuduh beliau dengan tuduhan yang Allah telah membersihkan beliau darinya itu.
وقد بين الحافظ الحجة القدوة الإمام أبو الفرج ابن الجوزي من أئمة مذهبه المبرئين من هذه الوصمة القبيحة الشنيعة أن كل ما نسب إليه من ذلك كذب عليه وافتراء وبهتان ، وأن نصوصه صريحة في بطلان ذلك وتنزيه الله تعالى عنه ، فاعلم ذلك فإنه مهم .
Al Hafizh Al Hujjah Al Imam, Sang Panutan, Abul Faraj Ibnul Jauzi, salah seorang pembesar imam mazhab Hambali yang membersihkan segala macam tuduhan buruk ini, telah menjelaskan tentang masalah ini bahwa segala tuduhan yang dilemparkan kepada sang imam adalah kedustaan dan tuduhan yang keji terhadap sang imam. Bahkan teks-teks perkataan sang imam telah menunjukkan kebatilan tuduhan itu, dan menjelaskan tentang sucinya Allah dari semua itu. Maka pahamilah masalah ini, karena sangat penting.
**** akhir kutipan *****
Jadi yang membersihkan fitnah terhadap Imam Ahmad bin Hanbal adalah ulama Hanbali yang ternama, Al-Imam al-Hafizh Ibn al Jawzi.
Imam Ibn Al Jawzi membuat khusus kitab untuk membersihkan fitnah terhadap Imam Ahmad bin Hanbal berjudul Daf’u syubahat-tasybih bi-akaffi at-tanzih untuk menjelaskan kesalahpahaman tiga ulama yang semula bermazhab Hambali (Al-Hanabilah) namun kemudian menjadi imam atau guru besar kaum musyabbihah AKIBAT mereka selalu berpegang pada nash (dalil) secara dzahir atau METODE PEMAHAMANNYA SELALU dengan MAKNA DZAHIR seperti,
1. Abu Abdillah al-Hasan bin Hamid bin Ali al-Baghdadial-Warraq, wafat 403 H, guru dari Abu Ya’la al-Hanbali. Beliau ini pengarangbuku ushuluddin yang bernama “syarah usuluddin” dimana diuraikan banyak tentang tasybih yaitu keserupaan Tuhan dengan manusia.
2. Muhammad bin al Husain bin Muhammad bin Khalaf bin Ahmadal-Baghdadi al-Hanbali, dikenal dengan sebutan Abu Ya’la al-Hanbali. Lahir tahun 380 H, wafat 458 H. Beliau ini banyak mengarang kitab Usuluddin yang banyak menyampaikan tentang tasybih. Ada ulama mengatakan bahwa “Aib yang dibuat Abu Ya’ala ini tidak dapat dibersihkan dengan air sebanyak air laut sekalipun”. Tampaknya cacat pahamnya terlalu besar.
3.Abu al-Hasan Ali bin Abdullah bin Nashr az-Zaghunial-Hanbali, wafat 527 H. Beliau ini pengarang sebuah buku dalam usuluddin yangberjudul “Al Idah”, di mana banyak diterangkan soal tasybih dan tajsim.
Al-Imam al-Hafizh Ibn al Jawzi ketika mencontohkan KEBID’AHAN tiga ulama yang semula bermazhab Hambali (Al-Hanabilah) namun kemudian menjadi imam atau guru besar kaum musyabbihah berkata,
“sementara tentang kepala mereka berkata,
“Kami tidak pernah mendengar berita (nash/dalil) bahwa Allah memiliki kepala”
Berikut kutipan penjelasan Ibn al Jawzi
****** awal kutipan ******
Mereka memahami sifat-sifat Allah secara indrawi, misalkan mereka mendapati teks hadits: “ إن لله خلق ءادمعلى صورته ”, lalu mereka menetapkan adanya “Shûrah (bentuk) bagi Allah.
Kemudian mereka juga menambahkan “al-Wajh” (muka) bagi Dzat Allah, dua mata,mulut, bibir, gusi, sinar bagi wajah-Nya, dua tangan, jari-jari, telapak tangan, jari kelingking, jari jempol, dada, paha, dua betis, dua kaki.
Mereka juga mengatakan bahwa Allah dapat menyentuh dan dapat disentuh, dan seorang hamba bisa mendekat kepada Dzat-Nya secara indrawi, sebagian mereka bahkan berkata: “Dia (Allah) bernafas”.
Lalu–dan ini yang sangat menyesakkan– mereka mengelabui orang-orang awam dengan berkata: “Itu semua tidak seperti yang dibayangkan dalam akal pikiran”.
Dalam masalah nama-nama dan sifat-sifat Allah mereka memahaminya secara dzahir (literal). Tatacara mereka dalam menetapkan dan menamakan sifat-sifat Allah sama persis dengan tatacara yang dipakai oleh para ahli bid’ah, sedikitpun mereka tidak memiliki dalil untuk itu, baik dari dalil naqli maupun dari dalil aqli.
Mereka tidak pernah menghiraukan teks-teks yang secara jelas menyebutkan bahwa sifat-sifat tersebut tidak boleh dipahami dalam makna literalnya (makna dzahir), juga mereka tidak pernah mau melepaskan makna sifat-sifat tersebut dari tanda-tanda kebaharuan (huduts).
Mereka tidak merasa puas sampai di sini, mereka tidak puas dengan hanya mengatakan “Sifat Fi’li” saja bagi Allah hingga mereka mengatakan“Sifat Dzât”
****** akhir kutipan *****
Ibn al Jawzi menjelaskan di atas bahwa mereka tidak puas dengan hanya mengatakan “Sifat Fi’il” (sifat perbuatan) saja bagi Allah seperti Maha Melihat, Maha Mendengar namun mereka MEN-JISM-KAN Dzat Allah yakni mensifatkan Allah dengan anggota-anggota badan seperti Tuhan memiliki dua tangan dan kedua-duanya kanan atau Tuhan memiliki dua kaki yang ditempatkan di kursi dan terkadang ditempatkan di neraka jahannam dan lain-lain.
Orang-orang yang secara terang-terangan melanggar larangan Rasulullah untuk memikirkan Dzat Allah yakni mereka yang MENSIFATKAN atau MEN-JISM-KAN Dzat Allah dinamakan firqah MUJASSIMAH atau MUSYABBIHAH.
Rasulullah bersabda, ” Berpikirlah tentang nikmat-nikmat Allah, dan jangan sekali-kali engkau berpikir tentang Dzat Allah“.
Para ulama terdahulu telah mengingatkan bahwa janganlah memahami apa yang telah Allah Ta’ala sifatkan untuk diriNya selalu dengan MAKNA DZAHIR karena akan terjerumus KEKUFURAN dalam perkara I’TIQOD.
Imam Ahmad ar-Rifa’i (W. 578 H/1182 M) dalam kitabnya al-Burhan al-Muayyad, “Sunu ‘Aqaidakum Minat Tamassuki Bi Dzahiri Ma Tasyabaha Minal Kitabi Was Sunnati Lianna Dzalika Min Ushulil Kufri”, “Jagalah akidahmu dari berpegang dengan dzahir ayat dan hadits mutasyabihat, karena hal itu salah satu pangkal kekufuran”.
Imam besar ahli hadis dan tafsir, Jalaluddin As-Suyuthidalam dalam kitab “Tanbiat Al-Ghabiy Bi Tabriat Ibn ‘Arabi” mengatakan “Ia (ayat-ayat mutasyabihat) memiliki makna-makna khusus yang berbeda dengan makna yang dipahami oleh orang biasa. Barangsiapa memahami kata wajh Allah, yad , ain dan istiwa sebagaimana makna yang selama ini diketahui (wajah Allah, tangan, mata,bertempat), ia kafir (kufur dalam i’tiqod) secara pasti.”
Para ulama terdahulu telah mengingatkan bahwa tidak boleh mengatakan bahwa Allah memiliki wajah, tangan, kaki WALAUPUN dikatakan wajah, tangan, kaki Allah tidak serupa dengan makhluknya karena hal ini sudah termasuk ‘AASHIN yakni DURHAKA atau MENGHINA Allah Ta’ala
Contohnya Syaikh Al-Akhthal dalam kitab ilmu tauhid berjudul “Hasyiyah ad-Dasuqi ‘alaUmmil Barahin” menjelaskan
***** awal kutipan *****
– Barangsiapa mengi’tiqadkan (meyakinkan) bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala mempunyai jisim (bentuk seperti tangan, kaki) sebagaimana jisim-jisim (bentuk tangan, kaki) makhlukNya, maka orang tersebut hukumnya kafir (orang yang kufur dalam i’tiqod)
– Barangsiapa mengi’tiqadkan (meyakinkan) bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala mempunyai jisim (bentuk seperti tangan, kaki) namun tidak serupa dengan jisim (bentuk tangan, kaki) makhlukNya, maka orang tersebut hukumnya ‘aashin atau orang yang telah berbuat durhaka kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
– I’tiqad yang benar adalah i’tiqad yang menyatakan bahwa sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala itu bukanlah seperti jisim dan bukan pula berupa sifat. Tidak ada yang dapat mengetahui Dzat Allah Subhanahu wa Ta’ala kecuali Dia.
***** akhir kutipan *****