Tentulah ada alasan para ulama berbicara politik
Salah seorang menyampaikan pendapatnya untuk melupakan pendapat para ulama yang berbicara masalah politik. Politik adalah kotor dan sering terkait dengan kepentingan dunia semata.
Pendapatnya disampaikan terkait tiga tokoh NU yang telah menyampaikan doa dan dukungannya untuk pasangan capres-cawapres Prabowo-Hatta.
http://www.facebook.com/photo.php?v=10152133941156179 atau pada http://www.youtube.com/watch?v=X1xgSPu8ZQE
KH. Maimoen Zubair berkata “dengan kemenangan pa Prabowo insya Allah Indonesia akan menjadi negara yang gemah ripah loh jinawi”
Habib Luthfi bin Yahya berkata: pemimpin itu harus berjiwa kesatria, untuk menjaga Agama dan martabat Bangsa, Insya Allah itu ada pada diri Bapak Prabowo
Tokoh intelektual NU, mantan ketua MK, Mahfud Md berkata “saya mendukung Prabowo Subianto karena Indonesia saat ini butuh pemimpin yang tegas dan ikhlas untuk mengangkat rakyat dari ketepurukan”
Tentulah ada alasan ulama berbicara masalah politik.
Tujuan berpolitik adalah meraih kekuasaan untuk bermasyarakat, bernegara demi kemasalahan umat Islam dan rakyat Indonesia pada umumnya.
Sedangkan tokoh-tokoh Islam terpaksa “turun tangan” salah satunya karena negara ini sedang “krisis” kepemimpinan.
Prabowo berharap agar masyarakat khususnya yang tinggal di pondok pesantren bisa ikut serta dalam pembangunan politik nasional sebagaimana yang diberitakan pada http://www.merdeka.com/politik/prabowo-ajak-masyarakat-pesantren-untuk-berpolitik.html
“Salah satu bentuk partisipasi itu adalah politik. Politik lah, yang sampai saat ini yang membawa kita untuk merealisasikan cara bagaimana kita bisa merubah nasib,” kata Prabowo seperti dalam keterangan persnya yang dikeluarkan Media Center Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (17/10)
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga mengutip ayat di dalam Alquran yang berbunyi ‘Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum manakala kaum itu tidak berusaha untuk mengubah nasibnya sendiri’.
Artinya, lanjut Prabowo, dalam konteks mengubah nasib yang bersumber dari ayat Alquran tersebut menunjukkan bahwa sebaik-baiknya manusia adalah manusia yang bisa berguna bagi manusia lain dan manusia yang berjuang untuk hal yang lebih besar dari dirinya sendiri.
“Karena itu, kita harus hargai orang-orang yang mau dan sanggup untuk berpolitik. Menawarkan diri untuk mengabdi kepada rakyat, itulah arti sebenarnya politik,” jelasnya.
Dengan demikian, Prabowo menjelaskan bahwa yang menjadi tugas bangsa Indonesia sebagai rakyat adalah, bagaimana masyarakat bisa memilih pemimpin-pemimpin politik yang baik yang mengutamakan kepentingan rakyat melebihi kepentingan pribadi dan golongannya.
“Masa depan Indonesia harus ditentukan oleh seluruh rakyat Indonesia. Jangan mau kalau hanya ditentukan oleh segelintir elite di Jakarta,” tuturnya.
“Dan Rakyat harus mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi. Bahwa Indonesia adalah negara yang besar, negara yang sangat kaya tapi rakyat kita masih banyak yang miskin,” tambahnya.
Lebih jauh, Prabowo menjelaskan bahwa sejak dirinya menjadi letnan dan melakukan latihan militer di daerah Jampang Kulon Sukabumi beberapa tahun lalu, ia melihat kondisinya masih sama seperti dulu dengan sekarang.
Hal tersebut menurutnya terjadi karena kekayaan yang ada di kawasan Sukabumi ini tidak digunakan dengan efisien dan tidak digunakan deng baik. “Karena berdasarkan data yang saya miliki, Indonesia rugi tiap tahun Rp 1.000 triliun. Yang lebih lagi adalah, ada segelintir elite yang mencuri uang rakyat, dan uang itu digunakan untuk membeli dukungan politik yang melanggengkan kekuasaan mereka,” paparnya.
“Makanya Rakyat kita sampai kapanpun akan tetap miskin, Jika tidak ada perubahan. Intinya adalah rakyat harus memilih, mau terus seperti ini, terus miskin di tengah-tengah melimpahnya kekayaan bangsa kita, atau bangkit membangun Indonesia yang jauh lebih baik,” tandasnya.
Sedangkan tugas ulama adalah memberikan nasehat dan arahan bagi calon pemimpin negeri agar kelak dalam menjalankan roda pemerintahan tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah.
Pemimpin yang terpilih menjadi penguasa negeri maka dalam menjalankan roda pemerintahan seharusnya mentaati nasehat ulil amri sebenarnya yakni para fuqaha yang faqih dalam memahami Al Qur’an dan As Sunnah sebagaimana yang telah disampaikan dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2013/10/08/taatilah-para-fuqaha/
Firman Allah ta’ala yang artinya “Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya” (QS An Nisaa [4]:59)
Bagaimanakah cara mentaati Allah dan RasulNya tanpa mentaati ulil amri?
Apakah mentaati dengan mengikuti pemahaman sendiri terhadap Al Qur’an dan As Sunnah ?
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,“Barangsiapa menguraikan Al Qur’an dengan akal pikirannya sendiri dan merasa benar, maka sesungguhnya dia telah berbuat kesalahan”. (HR. Ahmad)
Apakah orang yang otodidak dari kitab-kitab hadits layak disebut ahli hadits ?
Syaikh Nashir al-Asad menjawab pertanyaan ini: “Orang yang hanya mengambil ilmu melalui kitab saja tanpa memperlihatkannya kepada ulama dan tanpa berjumpa dalam majlis-majlis ulama, maka ia telah mengarah pada distorsi. Para ulama tidak menganggapnya sebagai ilmu, mereka menyebutnya shahafi atau otodidak, bukan orang alim… Para ulama menilai orang semacam ini sebagai orang yang dlaif (lemah). Ia disebut shahafi yang diambil dari kalimat tashhif, yang artinya adalah seseorang mempelajari ilmu dari kitab tetapi ia tidak mendengar langsung dari para ulama, maka ia melenceng dari kebenaran. Dengan demikian, Sanad dalam riwayat menurut pandangan kami adalah untuk menghindari kesalahan semacam ini” (Mashadir asy-Syi’ri al-Jahili 10)
Orang yang berguru tidak kepada guru tapi kepada buku saja maka ia tidak akan menemui kesalahannya karena buku tidak bisa menegur tapi kalau guru bisa menegur jika ia salah atau jika ia tak faham ia bisa bertanya, tapi kalau buku jika ia tak faham ia hanya terikat dengan pemahaman dirinya sendiri menurut akal pikirannya sendiri.
Kalau dalam berijtihad dan beristinbat atau menggali hukum dari Al Qur’an dan As Sunnah tanpa ilmu maka akan sesat dan menyesatkan
Telah menceritakan kepada kami Isma’il bin Abu Uwaisnberkata, telah menceritakan kepadaku Malik dari Hisyam bin ‘Urwah dari bapaknya dari Abdullah bin ‘Amru bin Al ‘Ash berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya Allah tidaklah mencabut ilmu sekaligus mencabutnya dari hamba, akan tetapi Allah mencabut ilmu dengan cara mewafatkan para ulama hingga bila sudah tidak tersisa ulama maka manusia akan mengangkat pemimpin dari kalangan orang-orang bodoh, ketika mereka ditanya mereka berfatwa tanpa ilmu, mereka sesat dan menyesatkan (HR Bukhari 98).
Lalu siapakah ulil amri yang harus ditaati oleh kaum muslim ?
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah sosok ulama dan umara sekaligus. Begitu juga para khulafaur Rasyidin seperti Sayyidina Abu Bakar, Sayyidina Umar, Sayyidina Ustman dan Sayyidina Ali radhiyallahuanhum, begitu juga beberapa khalifah dari bani Umayah dan bani Abbas.
Namun dalam perkembangan sejarah Islam selanjutnya, sangat jarang kita dapatkan seorang pemimpin negara yang benar-benar paham terhadap Islam. Dari sini, mulailah terpisah antara ulama dan umara.
Ibnu Abbas ra sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Thobari dalam tafsirnya telah menyampaikan bahwa ulil amri yang ditaati adalah para pakar fiqih atau para ulama yang menguasai hukum-hukum Allah.
Sebagaimana yang telah disampaikan dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2014/04/08/kita-butuh-bermazhab/ bahwa setelah masa kehidupan Imam Madzhab yang empat, para mufti yakni orang yang faqih untuk membuat fatwa selalu merujuk kepada salah satu dari Imam Madzhab yang empat.
Kalau kita belajar dari pergolakkan politik di Mesir, pertumpahan darah ditimbulkan karena penguasa negeri tidak lagi mentaati nasehat ulil amri yang sebenarnya
Saat ini mufti agung Mesir adalah Prof. Dr. Syauqi Ibrahim Abdul Karim ‘Allam. Salah satu syarat sebagai mufti Agung Mesir adalah lulusan Ph.D. Al-Azhar -tulen Al-Azhar dari sekolah dasar hingga strata tiga-, berpegang teguh kepada metode Al-Azhar.
Sanad talaqqi dalam aqidah dan mazhab fikih yang sampai saat ini dilestarikan salah satunya oleh ulama dan universitas Al-Azhar Asy-Syarif. Hal inilah yang mengapa Al-Azhar menjadi sumber ilmu keislaman selama berabad-abad. Karena manhaj yang di gunakan adalah manhaj shahih talaqqi (mengaji dengan ulama) yang memiliki sanad yang jelas dan sangat sistematis. Sehingga sarjana yang menetas dari Al-azhar adalah tidak hanya ahli akademis semata tapi juga alim serta selalu terjaga kemutawatiran sanad, kemurnian agama dan akidahnya.
Prof. Dr. Syauqi Ibrahim bermazhab Maliki namun beliau menguasai ke empat Mazhab terlebih sejak Januari 2012 sampai sekarang beliau telah diberi amanah sebagai Kepala Jurusan (Kajur) bidang Fikih di Universitas Al Azhar, Thanta.
Konflik-konflik yang terjadi di negara kaum muslim berada seperti Somalia, Afghanistan, Irak, Libya, Pakistan, Mesir dan lain lain, pada kenyataanya disebabkan mereka yang memaksakan syariat Islam berdasarkan pemahaman masing-masing.
Dalam sejarah negara kita, dahulu terjadi pemberontakan yang dilakukan oleh mereka yang menyebut dirinya Darul Islam atau Tentara Islam Indonesia (yang biasa disingkat DI/TII) di bawah pimpinan SM. Kartosuwiryo. Dia mempunyai latar belakang pendidikan Barat bukan seorang santri dari sebuah pesantren. Bahkan diceritakan orang bahwa ia tidak pernah mempunyai pengetahuan yang benar tentang bahasa Arab dan agama Islam.
Pemberontakan DI / III ini bukan hanya membahayakan kesatuan negara dan ancaman yang serius terhadap negara yang sedang belajar mengisi kemerdekaan, tetapi juga membahayakan masa depan Islam di negara Republik Indonesia yang justru karena mengatasnamakan agama Islam. Apalagi karena Kartosuwiryo mengangkat dirinya sebagai Kepala Negara Islam Indonesia, maka kedudukan Presiden Sukarno bisa goyah di mata umat Islam. Hal itu mendorong K.H. Masjkur, Menteri Agama ketika itu “mengundang para ulama dari seluruh Indonesia untuk memberi kata putus tentang kedudukan Presiden Sukarno dalam pandangan keagamaan (Islam).”
Hal itu dirasakan sebagai sesuatu yang penting oleh karena beberapa hal. Antara lain oleh karena untuk daerah-daerah tertentu ummat Islam harus melakukan pilihan terhadap adanya “Kepala Negara” selain Presiden Soekarno. Misalnya S.M. Kartosuwiryo yang di daerah Jawa Barat menyebut dirinya sebagai Kepala Negara dari Negara Islam Indonesia. Juga oleh karena sebagai Presiden Republik Indonesia, Soekarno harus mengangkat pegawai-pegawai yang menangani urusan-urusan yang langsung berkaitan dengan masalah—keagamaan seperti wakaf, waris, pernikahan dan lain-lain. Sedang dalam pandangan ulama di Indonesia urusan-urusan itu harus dilakukan oleh pejabat yang berwenang yang diangkat oleh kekuasaan yang sah dilihat dari hukum Islam.
Pertemuan ulama yang diprakarsai oleh K.H. Masjkur itu berlangsung di Cipanas Jawa Barat pada akhir tahun 1953 (awal tahun 1954). Pertemuan — yang disebut oleh Choirul Anam sebagai Muktamar Alim Ulama Se-Indonesia itu memutuskan memberi gelar kepada Presiden Sukarno sebagai Waliyul Amri Dharuri Bis Syaukati, “pemerintah yang sekarang ini sedang berkuasa (dan harus dipatuhi berdasarkan (QS An Nisaa [4]:59)
Menarik untuk disimak penjelasan A. Yusuf Ali mengenai istilah ini dalam komentarnya tentang (QS An Nisaa [4]:59), Ulu-l-amr adalah orang-orang yang melaksanakan kekuasaan atau tanggung jawab atau keputusan atau penyelesaian urusan. Kekuasaan yang mutlak ada pada Allah. Umat Allah menerima kekuasaan dari Dia. Karena Islam tidak mengenal perbedaan yang tajam antara urusan yang sakral dan sekuler, maka diharapkan pemerintahan-pemerintahan biasa akan melakukan kebenaran, berlaku sebagai imam yang benar, dan kita harus menghormati dan mematuhi keluasaan itu; jika tidak demikian tidak akan ada ketertiban dan kepatuhan.
Ketaatan umat Islam kepada ulil amri setempat yakni para fuqaha (mufti) yang dipimpin oleh mufti agung lebih didahulukan dari pada ketaatan kepada pemimpin ormas maupun penguasa negeri dalam rangka menyunjung persatuan dan kesatuan kaum muslim sesuai semangat piagam Madinah yang memuat keharusan mentaati Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam yang ketika itu sebagai ulil amri dalam jama’atul muslimin
***** awal kutipan *****
Pasal 1
Sesungguhnya mereka satu bangsa negara (ummat), bebas dari (pengaruh dan kekuasaan) manusia.
Pasal 17
Perdamaian dari orang-orang beriman adalah satu
Tidak diperkenankan segolongan orang-orang yang beriman membuat perjanjian tanpa ikut sertanya segolongan lainnya di dalam suatu peperangan di jalan Tuhan, kecuali atas dasar persamaan dan adil di antara mereka
Pasal 36 ayat 1
Tidak seorang pun diperbolehkan bertindak keluar, tanpa ijinnya Muhammad Shallallahu alaihi wasallam
***** akhir kutipan *****
Selengkapnya piagam Madinah pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/wp-content/uploads/2014/03/piagam-madinah.pdf
Kita dapat memetik pelajaran dari provinsi Hadramaut dalam menghadapi krisis di Yaman. Provinsi Hadramaut merupakan provinsi terbesar di Yaman yang menjadi penentu bagi stabilitas ekonomi di mana tujuh puluh persen devisa negara dihasilkan dari sumber daya alam Hadhramaut yang kaya minyak dan laut yang luas. Salah satu solusinya adalah membentuk Dewan Nasional di bawah pimpinan Profesor al-Habib Abdullah Baharun, Rektor universitas al-Ahgaff dan mengeluarkan Deklarasi Hadhramaut dan salah satu hal yang utama adalah menyunjung persatuan dan kesatuan.
Begitupula kita dapat mengambil pelajaran dari kerajaan Islam Brunei Darussalam berideologi Melayu Islam Beraja (MIB) dengan penerapan nilai-nilai ajaran Agama Islam dirujuk kepada golongan Ahlus Sunnah wal Jamaah yang dipelopori oleh Imam Al Asyari dan mengikut Mazhab Imam Syafei. Sultan Brunei disamping sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan merangkap sebagai perdana menteri dan menteri pertahanan dengan dibantu oleh dewan penasihat kesultanan dan beberapa menteri, juga bertindak sebagai pemimpin tertinggi Agama Islam dimana dalam menentukan keputusan atas sesuatu masalah dibantu oleh Mufti Kerajaan.
Negara kitapun ketika awal berdirinya memiliki lembaga tinggi negara yang bernama “Dewan Pertimbangan Agung” yang berunsurkan ulama yang sholeh yang dapat memberikan pertimbangan dan usulan kepada pemerintah dalam menyelenggarakan pemerintahan agar tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah.
Salah satu contoh ulama yang menjadi anggota “Dewan Pertimbangan Agung” adalah Syaikh Muhammad Jamil Jambek ulama pelopor pembaruan Islam dari Sumatera Barat awal abad ke-20 yang pernah berguru dengan Syeikh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi yang merupakan ulama besar Indonesia yang pernah menjadi imam, khatib dan guru besar di Masjidil Haram, sekaligus Mufti Mazhab Syafi’i pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20.
Namun dalam perjalanannya Dewan Pertimbangan Agung perannya dalam roda pemerintahan di negara kita “dikecilkan”. Bahkan pada zaman era Surharto, singkatan DPA mempunyai arti sebagai “Dewan Pensiun Agung” karena keanggotaanya terdiri dari pensiunan-pensiunan pejabat. Sehingga pada era Reformasi , Dewan Pertimbangan Agung dibubarkan dengan alasan sebagai lembaga yang tidak effisien.
Jadi cara mengawal syariat Islam dalam sistem pemerintahan di negara kita dengan cara mengembalikan wewenang para ahli fiqih untuk menasehati dan membimbing penguasa negeri sehingga dalam menjalankan roda pemerintahan tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah sehingga tidak ada keraguan lagi bagi kaum muslim untuk mentaati penguasa negeri.
Sebagaimana yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2014/06/24/perbedaan-kedua-capres/ bahwa perbedaan utama dari kedua capres adalah
Prabowo adalah pemimpin partai dan sekaligus pemimpin partai koalisi sehingga Prabowo yang memimpin orang-orang dibelakangnya sesuai kebijakan sang pemimpin.
Kita bisa saksikan dalam debat capres putaran dua di Hotel Gran Melia, Jakarta Selatan, Ahad (15/6). Prabowo pernah mengatakan “maaf ya, kali ini saya tidak mengikuti para penasehat saya”.
Hal ini memberi penjelasan yang sangat kuat kepada kita bahwa Prabowo tidak mudah untuk bisa dipengaruhi oleh orang disekitarnya sekalipun, bahwa Prabowo tidak mudah untuk dijadikan boneka oleh pihak-pihak tertentu, apalagi pihak asing.
Sedangkan Jokowi sebagaimana yang ditegaskan oleh Megawati adalah sebagai petugas partai sehingga Jokowi dalam memimpin akan dipengaruhi oleh orang-orang dibelakangnya seperti kebijakan partai yang merupakan keluaran dari aspirasi dan kepentingan partai.
Petugas partai dalam memimpin akan membawa aspirasi dan kepentingan partai dan mereka mengatakan bahwa partai itu berfungsi sebagai wadah penyaluran aspirasi dan kepentingan rakyat.
Apakah benar aspirasi dan kepentingan partai mereka adalah aspirasi dan kepentingan rakyat Indonesia yang mayoritas muslim ?
Berikut contoh aspirasi dan kepentingan partai yang akan dibawa oleh petugas partai?
“Kami satu-satunya partai yang dengan gagah berusaha agar RUU (pornografi) itu tidak diundangkan dan tidak diberlakukan,” kata Megawati sebagaimana yang diberitakan pada http://news.detik.com/read/2009/06/27/171232/1155093/700/mega-cerita-kegagahan-pdip-tolak-ruu-pornografi
“Sebagai bangsa yang pluralis, dengan keanekaragaman suku bangsa, agama dan etnis. Tidak mungkin hal itu diberlakukan,” tegas Mega.
Contoh lainnya yang terekam sejarah pada http://nasional.kompas.com/read/2008/10/30/13264812/akhirnya.ruu.pornografi.disahkan
****** awal kutipan *****
JAKARTA, KAMIS — Setelah melalui proses sidang yang panjang, Kamis (30/12) siang, akhirnya RUU Pornografi disahkan. RUU tersebut disahkan minus dua Fraksi yang sebelumnya menyatakan walk out, yakni Fraksi PDS dan Fraksi PDI-P.
Menteri Agama Maftuh Basyuni mewakili pemerintah mengatakan setuju atas pengesahan RUU Pornografi ini.
Menurutnya, RUU ini nondiskriminasi tanpa menimbulkan perbedaan ras, suku, dan agama. Substansi RUU juga dirasa tepat dan definisi dirasa sangat jelas. RUU ini untuk melindungi masyarakat dan sebagai tindak lanjut UU perlindungan anak dan penyiaran.
****** akhir kutipan ******
Jadi jelaslah bahwa Fraksi PPDI-P “sepemahaman” dengan Fraksi PDS
Contoh salah seorang menyampaikan alasan walk out Fraksi PDI-P dan Fraksi PDS adalah seperti
***** awal kutipan *****
Penyeragaman budaya RUU ini juga dianggap tidak mengakui kebhinnekaan masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku, etnis dan agama.
RUU dilandasi anggapan bahwa negara dapat mengatur moral serta etika seluruh rakyat Indonesia lewat pengaturan cara berpakaian dan bertingkah laku berdasarkan paham satu kelompok masyarakat saja. Padahal negara Indonesia terdiri diatas kesepakatan ratusan suku bangsa yang beraneka ragam adat budayanya. Ratusan suku bangsa itu mempunyai norma-norma dan cara pandang berbeda mengenai kepatutan dan tata susila.
Selain mendiskreditkan perempuan dan anak-anak, RUU pornografi secara sistematik juga bertentangan dengan landasan kebhinekaan karena mendiskriminasikan pertunjukan dan seni budaya tertentu dalam kategori seksualitas dan pornografi.
Dari sudut pandang hukum, RUU Pornografi dinilai telah menabrak batas antara ruang hukum publik dan ruang hukum privat. Hal ini tercermin dari penggebirian hak-hak individu warga yang seharusnya dilindungi oleh negara sendiri. RUU pornografi mengabaikan kultur hukum sebagai salah satu elemen dasar sistem hukum. Hukum merupakan hasil dari nilai-nilai hidup yang berkembang secara plural di masyarakat.
***** akhir kutipan *****
Seni, budaya, adat istiadat, kebhinekaan, keberagaman, hak asasi manusia , kepercayaan, cara pandang, etika, norma, hak individu, kultur hukum, hukum publik, hukum privat, hukum buatan manusia harus berlandaskan hukum Allah sebagai konsekwensi berketuhanan yang Maha Esa
Allah Azza wa Jalla yang menciptakan manusia tentulah Dia lebih mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk bagi manusia sehingga manusia diberikan petunjukNya dalam bentuk hukum Allah
Allah Azza wa Jalla hanya mengharamkan beberapa bagian saja, itu pun karena hikmah tertentu untuk kebaikan manusia itu sendiri. Dengan demikian wilayah haram dalam syariat Islam itu sangatlah sempit, sedangkan wilayah halal sangatlah luas.
Firman Allah Azza wa Jalla yang artinya, “Katakanlah! Tuhanku hanya mengharamkan hal-hal yang tidak baik yang timbul daripadanya dan apa yang tersembunyi dan dosa dan durhaka yang tidak benar dan kamu menyekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak turunkan keterangan padanya dan kamu mengatakan atas (nama) Allah dengan sesuatu yang kamu tidak mengetahui.” (QS al-A’raf [7]: 33)
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya Rabbku memerintahkanku untuk mengajarkan yang tidak kalian ketahui yang Ia ajarkanpadaku pada hari ini: ‘Semua yang telah Aku berikan pada hamba itu halal, Aku ciptakan hamba-hambaKu ini dengan sikap yang lurus, tetapi kemudian datanglah syaitan kepada mereka. Syaitan ini kemudian membelokkan mereka dari agamanya,dan mengharamkan atas mereka sesuatu yang Aku halalkan kepada mereka, serta mempengaruhi supaya mereka mau menyekutukan Aku dengan sesuatu yang Aku tidak turunkan keterangan padanya”. (HR Muslim 5109)
Tidak ada yang perlu dikhawatirkan bagi non muslim jika sistem pemerintahan dan hukum-hukum buatan manusia berlandaskan hukum Allah karena sejak zaman Rasulullah yang menerapkan hukum Allah, kaum non muslim tetap mendapatkan perlindungan, kebebasan beragama dan perlakuan yang baik.
Jadi kalau muslim yang koruptor, teroris atau muslim yang menindas adalah oknum muslim yang salah memahami Al Qur’an dan Hadits karena tujuan beragama adalah menjadi muslim yang ihsan atau muslim yang berakhlakul karimah meneladani Rasulullah sebagaimana yang telah disampaikan dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2014/04/11/sanad-dan-akhlak/
Pihak yang dapat mengeluarkan fatwa sebuah peperangan adalah jihad (mujahidin) atau jahat (teroris) hanyalah ulil amri setempat yakni para fuqaha setempat karena ulama di luar negara (di luar jama’ah minal muslimin) tidak terbebas dari fitnah sebagaimana yang telah disampaikan dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2014/04/28/tegakkan-syariat-islam/
Sedangkan sebaliknya kaum muslim yang berada di negeri non muslim, pada kenyataannya ada kita temukan tidak mendapatkan kebebasan beragama.
Jadi bagi siapa saja yang mengingkari hukum Allah maka dia termasuk anti Islam.
Contoh lainnya yang “anti Islam” adalah Menteri Kesehatan RI Nafsiah Mboi ketika menolak sertifikasi halal produk Farmasi dalam Rancangan Undang-undang Jaminan Produk Halal (RUU JPH). Alasannya, hampir semua obat dan vaksin mengandung babi.
Berikut kutipan dari http://www.kompasislam.com/2014/03/02/menkes-minta-ruu-halal-ditunda-tengku-zulkarnaen-menkes-mboi-seperti-orang-anti-islam/
****** awal kutipan ******
Menkes Minta RUU Halal Ditunda,
Tengku Zulkarnaen : Menkes Mboi seperti Orang Anti-Islam
Jakarta (KompasIslam.com) – Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnen menyoroti sikap kementerian kesehatan yang meminta pembahasaan RUU Produk Halal ditunda. Menkes kristen Nafsiah Mboi dinilai tidak pro-perlindungan konsumen terhadap informasi bahan kimia di dalam obat-obatan.
“Menkes ini seperti orang anti Islam. Seperti pembagian kondom, lalu tidak menghapuskan pelayanan khitan wanita di rumah sakit negeri, dan sekarang mempertimbangkan aturan halal terhadap obat-obatan,” kata tengku Zulkarnaen, Sabtu (1/3/2014).
Padahal, dia menilai, perusahaan farmasi saja belum tentu menolak jika produknya harus melalui proses sertifikasi. Karenanya, kenapa justru dia yang keberatan.
Ia pun mempertanyakan, komitmen kemenkes dalam menerbitkan produk obat-obatan yang aman dikonsumsi masyarakat.
Sebelumnya ramai diberitakan, Menteri Kesehatan kristen RI Nafsiah Mboi menolak sertifikasi halal produk Farmasi dalam Rancangan Undang-undang Jaminan Produk Halal (RUU JPH). Alasannya, hampir semua obat dan vaksin mengandung babi.
“Contohnya, walaupun bahan vaksin tidak mengandung babi, tapi katalisatornya itu mengandung unsur babi. Sehingga tidak bisa dinilai kehalalannya,” kata Mboi sok tau di Jakarta, Selasa (3/12/2013) akhir tahun lalu.
Dia menyebut bahwa produk farmasi seperti obat dan vaksin memang mengandung barang haram sehingga tidak bisa disertifikasi halal. Sehingga menurut Mboi produk farmasi perlu dipisahkan dari makanan dan minuman dalam RUU JPH.
Mboi juga membenarkan adanya penggunaan minyak babi pada katalisator dalam pembuatan obat. Mboi berdalih, bila sertifikasi halal itu diterapkan, vaksin yang mengandung babi itu tidak akan bisa digunakan karena tidak memiliki sertifikasi halal.
“Kita menolak sertifikasi halal itu untuk vaksin dan obat-obatan,” timpalnya.
***** akhir kutipan ******
Presiden SBY pemimpin paling tinggi di negeri ini, tidak mampu “mengendalikan” seorang menteri kesehatan agar rakyat Indonesia yang mayoritas muslim mendapat perlindungan konsumen produk Farmasi untuk mendapatkan informasi mana yang halal dan mana yang haram.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah bersabda bahwa jika terjadi perselisihan pendapat maka ikutilah pendapat mayoritas ulama (as-sawad al a’zham)
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Sesungguhnya umatku tidak akan bersepakat pada kesesatan. Oleh karena itu, apabila kalian melihat terjadi perselisihan maka ikutilah as-sawad al a’zham” (HR.Ibnu Majah, Abdullah bin Hamid, at Tabrani, al Lalika’i, Abu Nu’aim. Menurut Al Hafidz As Suyuthi dalam Jamius Shoghir, ini adalah hadits Shohih)
Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fathul Bari XII/37 menukil perkataan Imam Thabari rahimahullah yang menyatakan: “Berkata kaum (yakni para ulama), bahwa jama’ah adalah as-sawadul a’zham (mayoritas kaum muslim)“
Mayoritas kaum muslim pada masa generasi Salafush Sholeh adalah orang-orang mengikuti Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yakni para Sahabat, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in
Sedangkan pada masa sekarang mayoritas kaum muslim (as-sawad al a’zham) adalah bagi siapa saja yang mengikuti para ulama yang sholeh yang mengikuti Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan mengikuti Imam Mazhab yang empat.
Allah ta’ala berfirman yang artinya
“Kitab yang dijelaskan ayat-ayatnya, yakni bacaan dalam bahasa Arab, untuk kaum yang mengetahui” (QS Fush shilat [41]:3)
“Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” [QS. an-Nahl : 43]
Al Qur’an adalah kitab petunjuk namun kaum muslim membutuhkan seorang penunjuk.
Al Qur’an tidak akan dipahami dengan benar tanpa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sebagai seorang penunjuk
Firman Allah ta’ala yang artinya “Dan kami sekali-kali tidak akan mendapat petunjuk kalau Allah tidak memberi kami petunjuk. Sesungguhnya telah datang rasul-rasul Tuhan kami, membawa kebenaran“. (QS Al A’raf [7]:43)
Secara berjenjang, penunjuk para Sahabat adalah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Penunjuk para Tabi’in adalah para Sahabat. penunjuk para Tabi’ut Tabi’in adalah para Tabi’in dan penunjuk kaum muslim sampai akhir zaman adalah Imam Mazhab yang empat.
Aswaja adalah singkatan dari ahlus sunnah wal jam’ah
Aswaja adalah bagi siapa saja yang mengikuti mayoritas kaum muslim (as-sawad al a’zham).
Jadi pada masa sekarang aswaja adalah bagi siapa saja yang mengikuti Rasulullah dengan mengikuti Imam Mazhab yang empat.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melarang kita menyempal keluar (kharaja) dari mayoritas kaum muslim (as-sawad al a’zham) yang disebut dengan kaum khawarij. Khawarij adalah bentuk jamak (plural) dari kharij (bentuk isim fail) artinya yang keluar.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak menghimpun ummatku diatas kesesatan. Dan tangan Allah bersama jama’ah. Barangsiapa yang menyelewengkan (menyempal), maka ia menyeleweng (menyempal) ke neraka“. (HR. Tirmidzi: 2168).
Aswaja PKB yang mendukung dan memilih Jokowi adalah aswaja kubu Muhaimin hanya sebagian dari aswaja PKB keseluruhan
Aswaja PKB yang mendukung dan memilih Jokowi hanya sebagian dari aswaja NU keseluruhan.
Wakil Sekretaris Jenderal PBNU KH Masduki Baidlowi menyampaikan bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin yang menjadi dalang, bukan wayang.sebagaimana arsip berita pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2014/06/16/firqah-di-putaran-pilpres/
“Maka kita lebih memilih Prabowo yang memiliki komitmen terhadap kemandirian nasional,” katanya.
KH. Dr. Zuhrul Anam Hisyam Leler Banyumas meyampaikan bahwa Indonesia butuh pemimpin yang tegas dan berwibawa yang disegani dan dihormati oleh pemimpin-pemimpin dunia, dan itu ada pada H. Prabowo Subianto sebagaimana informasi dari http://www.facebook.com/photo.php?fbid=515309108591852&set=a.108915092564591.10893.100003383019823
Ketua Forum Komunikasi Kiai Kampung Jawa Timur (FK3JT) KH Fahrur Rozi didampingi sejumlah kiai kampung dan sejumlah kiai pemangku pondok pesantren dari Pasuruan, Probolinggo, Kediri, Bondowoso, Situbondo, Sidoarjo, Bangkalan dan beberapa daerah lain di Surabaya, Kamis (22/5/2014) menyatakan bahwa kedua orang tersebut memiliki kriteria pemimpin yang sesuai dengan keinginan kiai yakni memiliki ketegasan, lugas dan cepat dalam menyelesaikan persoalan bangsa serta sosoknya sederhana, tampil apa adanya dan bersih dari KKN
“Insya Allah pasangan yang ideal ini mampu menjadikan negara ini Baldatun Thayyibatun Wa Robbun Ghafur,”
“Sebelum mendeklarasikan dukungan, kami juga sowan dengan para kiai sepuh, seperti KH Nawawi Abdul Jalil (Ponpes Sidogiri Pasuruan) dan KH Abdullah Kafabi (Ponpes Lirboyo Kediri). Mereka juga sepakat mendukung Prabowo-Hatta,” tegas Gus Fahrur sapaan akrab KH Fahrur Rozi sebagaimana yang diberitakan pada http://beritajatim.com/politik_pemerintahan/207716/kiai_kampung_dukung_prabowo,_awcb_ke_jokowi.html
Sebagaimana diberitakan pada http://beritajatim.com/nasional/207810/lirboyo_deklarasi_dukung_capres_prabowo.html bahwa dukungan para kiai sepuh di berbagai daerah di Jawa Timur terhadap capres dan cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ternyata juga diikuti keluarga besar Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo Kediri. Para pengasuh mengeluarkan tausiyah berisi instruksi dan himbauan memilih pasangan Prabowo-Hatta.
Inilah Tausiyah tersebut ” Dalam upaya ikhtiyar memilih pemimpin Bangsa Indonesia untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat serta menjaga akidah Islam Ahlussunnah wal Jamaah, KH. Idris Marzuqi, KH. Moh. Anwar Mansur dan KH. Abdulloh Kafabihi Mahrus menginstruksikan kepada seluruh alumni dan menghimbau kepada masyarakat agar mendukung dan memilih H. Prabowo Subianto dan Ir. Hatta Rajasa pada pemilu presiden yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 9 Juli 2014″
Kalau kita mengingat masa lalu maka dapat diketahui bahwa Gus Dur pernah meminta pendukungnya dan pendukung PKB memilih Gerindra sebagaimana yang diberitakan pada http://nasional.kompas.com/read/2009/03/14/1602566/gus.dur.dukung.prabowo
“Sekarang saya perkenalkan Mas Bowo kepada warga PKB. Saya minta warga PKB memilih Gerindra dan Mas Bowo,” katanya.
Gus Dur berpendapat bahwa Prabowo paling ikhlas kepada rakyat karena banyak yang dia bikin (perbuat) untuk rakyat sebagaimana video yang di unggah (upload) pada http://www.youtube.com/watch?v=WWw-XXUCQIQ
Pernyataan Gus Dur inilah yang menjadikan pegangan para pengurus Yayasan Alkhairat pimpinan Habib Ali Muhammad Al-Jufri sebagaimana yang diberitakan pada http://www.jpnn.com/read/2014/06/03/238230/Pernyataan-Gus-Dur-Jadi-Dasar-Alkhairat-Dukung-Prabowo-
“Jawaban Gus Dur tersebut jadi dasar bagi Yayasan Al-Khairat mendukung Prabowo-Hatta,” ujar ketua Harian Yayasan Al-Khairat Abdul Karim DL yang juga anggota DPD 2004-2009 dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah
Kita tidak banyak tahu apa yang diperbuat Prabowo untuk rakyat Indonesia kemungkinannya karena jauh dari publikasi media.
Perbuatan yang jauh dari publikasi media mungkin yang dimaksud oleh Gus Dur dengan “paling ikhlas”
Apa yang diperbuat oleh Prabowo bagi rakyat yang jauh dari publikasi media contohnya telah diarsip pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2014/06/10/yang-paling-ikhlas/
Kalau kita meninjau masa lampau, PKB menolak dengan tegas segala kemungkinan untuk berkoalisi dengan PDIP sebagaimana yang diberitakan pada http://news.detik.com/read/2004/04/21/175937/128496/10/pkb-tolak-koalisi-dengan-pdip
****** awal kutipan *******
PKB menolak dengan tegas segala kemungkinan untuk berkoalisi dengan PDIP pada Pemilu presiden dan wapres mendatang. PKB masih menyimpan beban psikologis atas sikap Megawati yang mengecewakan. Hal itu ditegaskan Wakil Ketua Umum PKB Mahfud MD kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Ketua Umum PKS Hidayat Nurwahid, di kantor DPP PKS, Jl. Mampang Prapatan, Jakarta, Rabu (21/4/2004).
“Kami tidak akan berkoalisi dengan PDIP. Hal itu sangat sulit terjadi. Karena PKB mempunyai beban psikologis terhadap PDIP,” jelas Mahfud yang didampingi Ketua Umum PKB Alwi Shihab.
Beban psikologis itu yaitu PKB kecewa dengan sikap Megawati yang terkesan mendukung Matori Abdul Djalil, saat PKB Alwi berusaha menyelesaikan kasus kudeta yang menyebabkan perpecahan PKB itu.
“Jadi orang seperti itu tak mungkin bersungguh-sungguh untuk melakukan koalisi dengan PKB,” kata Mahfud.
Kendala kedua untuk berkoalisi dengan PDIP, PKB tak yakin PDIP bisa memberantas KKN di Indonesia.
“Dengan pengalaman pemerintahan PDIP selama ini kami tak yakin PDIP bisa memberantas KKN di negara ini. Jadi tidak mungkin kita akan berkoalisi dengan PDIP.”
Ditanya kemungkinan PDIP melamar Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi, Mahfud menyatakan, PKB tidak terkait dengan hal tersebut.
“Lamaran PDIP terhadap Hasyim sama sekali tidak melibatkan PKB maupun NU. Melainkan secara pribadi dengan Hasyim. Jadi PKB tak terkait dengan hal ini,” demikian Mahfud MD.
****** akhir kutipan ******
Mahfud MD bersikap konsisten. Ketika beliau tidak mendapatkan jalur “mendekat” ke PDIP untuk memperjuangkan kaum nadliyin dan rakyat Indonesia pada umumnya maka beliau mencari alternatif yang memiliki visi dan misi perjuangan yang sama,
Hal ini diungkapkan Mahfud seusai meminta restu kepada KH Nawawi Abdul Jalil, pengasuh Pondok Pesantren Sidogiri, Kraton, Pasuruan, Selasa (20/5) sebagaimana yang diberitakan pada http://www.berita57.com/view/detail_kabar/2006/Menolak-Kecewa-Tidak-Jadi-Cawapres-Jokowi,-Mahfud-MD-Jadi-Ketua-Timses-Prabowo-Hatta
Berikut kutipannya
***** awal kutipan *****
“Ini masalah ide dan perjuangan umat,” ungkap Mahfud. Mahfud berkunjung ke KH Nawawi Abdul Jalil di Ponpes Sidogiri didampingi Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf, Rabu (21/5).
“Saya sampaikan tentang keputusan saya membantu pemenangan Prabowo, demi perjuangan kaum nadliyin dan rakyat Indonesia pada umumnya. Perjuangan yang damai dan sejahtera yang punya arah yang jelas di dalam membawa negara ini,” ujarnya.
****** akhir kutipan ******
Alasan Mahfud Md bergabung dengan Prabowo – Hatta karena adanya kesamaan dalam platform visi misi yang diperjuangkan bersama sebagaimana yang diberitakan pada http://nasional.kompas.com/read/2014/05/21/0930049/Apa.Alasan.Mahfud.MD.Terima.Tawaran.Prabowo.
***** awal kutipan *****
Direktur MMD Initiative Masduki Baidlowi mengatakan, ada sejumlah alasan yang menjadi pertimbangan Mahfud menerima tawaran tersebut. Salah satunya, kata dia, karena adanya kesamaan platform dengan apa yang akan diperjuangkan pasangan Prabowo-Hatta.
“Dalam memperjuangkan sesuatu, harus ada kesamaan dalam platform visi misi yang diperjuangkan bersama. Kalau kami lihat, platform yang disampaikan Pak Prabowo dalam konteks ekonomi sangat bagus. Kemudian, ditawarkan bagaimana kalau bergabung? Kalau enggak ada tawaran, Pak Mahfud juga tidak akan mengajukan diri,” kata Masduki saat dihubungi Kompas.com, Rabu (21/5/2014).
Ia mengungkapkan, setelah tawaran datang, Mahfud bersama tim mempelajari platform dan agenda yang diusung pasangan Prabowo-Hatta. “Kesamaan platform untuk diperjuangkan jadi titik inti kenapa kami mempertimbangkan tawaran itu,” jelasnya.
**** akhir kutipan *****
Dari situs berita tersebut pula Mahfud menyampaikan bahwa “Kami ini santri, kalau santri taat kepada kiai. Selama ini yang dukung Pak Mahfud adalah kiai dan ulama. Kami tidak ada artinya tanpa didukung ulama dan kiai. Para kiai selama ini sama pandangannya dengan Pak Prabowo”
Pokok permasalahan atau keberatan yang disampaikan oleh beberapa ulama adalah terhadap orang-orang dibelakang Jokowi-JK terutama partai pendukung utamanya yakni PDI-P.
Hal yang harus kita ingat bahwa partai pendukung utama Jokowi-JK adalah PDIP yang merupakan fusi (gabungan) dengan partai-partai non muslim.
Boleh kita bergaul dengan non muslim asalkan mereka tidak memerangi agama Islam
Firman Allah Ta’ala yang artinya, “Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah [60]:8 )
Dikalangan petinggi PDIP yang merencanakan dan membuat kebijakan ada pula yang non muslim
Firman Allah Ta’ala yang artinya “Dan sabarkanlah dirimu beserta orang-orang yang menyeru Rabbnya di waktu pagi dan petang dengan mengharap keridhaan-Nya, dan janganlah kamu palingkan wajahmu dari mereka hanya karena kamu menghendaki perhiasan dunia, dan janganlah kamu ikuti orang-orang yang telah Kami lalaikan hatinya dari mengingat Kami, dan menuruti hawa nafsunya, dan adalah keadaannya sangat melewati batas.” (QS. Al-Kahf [18] : 28)
Tujuan berpolitik adalah meraih kekuasaan, oleh karenanya sebaiknyalah umat Islam, apapun kelompok dan ormasnya memilih pemimpin yang merencanakan, membuat dan menjalankan kebijakan untuk kemasalahan umat Islam dan rakyat Indonesia pada umumnya sebagaimana yang telah diuraikan dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2014/06/14/berpolitik-meraih-kekuasaan/
Putra pengasuh Pondok Pesantren Al Anwar, Sarang Rembang KH Maimoen Zubair, KH Muhammad Najih MZ secara tegas menolak bakal calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) Joko Widodo atau Jokowi. Menurut Gus Najih, panggilan akrabnya, tidak rela PPP berkoaliasi dengan partai kaum abangan yang anti Islam. sebagaimana yang diberitakan pada http://fpi.or.id/119-KH-Muhammad-Najih-Tak-Rela-PPP-Berkoalisi-dengan-Partai-Anti-Islam.html
Hal serupa disampaikan oleh Sekretaris DPW PPP Jateng, Suryanto SH pada http://news.detik.com/pemilu2014/read/2014/05/02/092146/2571075/1562/sekretaris-dpw-jateng-mayoritas-warga-ppp-tak-ingin-koalisi-dengan-pdip
****** awal kutipan ******
“Saya sekretaris DPW yang sering bertemu dengan konstituen di akar rumput hingga para pengurus struktural dari tingkat paling bawah hingga di tingkat pimpinan cabang maupun wilayah. Aspirasi paling kuat yang kami tangkap adalah mereka tidak menginginkan partai ini (PPP -red) berkoalisi dengan PDIP dalam Pilpres mendatang,” ujar Suryanto kepada wartawan di Solo, Jumat (2/5/2014) pagi.
Menurut Suryanto, ada berbagai alasan yang disampaikan oleh kader dan simpatisan PPP terkait aspirasi tersebut. Diantara yang sering disampaikan adalah sejumlah fakta bahwa selama ini PDIP dinilai kurang memperjuangkan aspirasi umat Islam, terutama dalam keputusan-keputusan politik yang diambil di parlemen. Sikap PDIP di parlemen itu dijadikan tolok ukur penting bagi warga PPP karena selama 10 tahun terakhir PDIP berada di luar pemerintahan sehingga kiprah perjuangan politiknya lebih banyak dilakukan di parlemen.
“PDIP dinilai banyak mementahkan UU yang mengatur kemaslahatan umat. PDIP sering menyampaikan sikap bertentangan dengan PPP dalam hal pengesahan regulasi bagi kemaslahatan umat. Hal-hal seperti itu menjadi catatan penting dan selalu diingat oleh konstituen kami untuk dijadikan pertimbangan menentukan arah pilihan dalam dukungannya terhadap bakal capres yang mengemuka saat ini,” paparnya
***** akhir kutipan *****
Wasekjen MUI Pusat, Ustadz Tengku Zulkarnaen menyatakan kekecewaannya karena masyarakat awam banyak yang belum mengetahui bahaya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan memilihnya dalam pemilu 2014 lalu. Ia juga mengatakan bahwa PDIP adalah partai yang anti Islam.
“Ini partai anti Islam. Kenapa banyak yang tidak tahu? Kita semua harus ngomong,” jelas beliau.
Hal itu dibuktikan dari berbagai produk legislasi Islami yang coba dijegal oleh PDIP.
“Semua RUU yang kita ajukan ke DPR dan berbau Islam, pasti PDI menolak. UU Pendidikan mereka walk out, UU Bank Syariah, UU Ekonomi Syariah mereka tidak setuju, UU Pornografi juga mereka tidak setuju. Nah, sekarang UU Jaminan Produk Halal untuk makanan dan obat-obatan mereka juga tidak setuju.” jelas beliau.
Ustadz Tengku Zulkarnaen juga mengingatkan bahwa “Selain itu, dalam pemilu 2014 lalu, PDI-P memasang 52% caleg non Muslim dalam Daftar Caleg Tetap-nya. PDI-P sendiri sebenarnya merupakan fusi dari partai Nasionalis dan partai Kristen seperti IPKI, PNI, Murba, Partai Katolik, dan Parkindo (Partai Kristen Indonesia)”
Uraian selengkapnya tentang mengapa PDIP dikenal sebagai partai yang cenderung anti Islam ada dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2014/06/27/parpol-anti-islam/
Selain itu, hal yang perlu diwaspadai oleh kaum muslim adalah kaum liberal dibelakang Jokowi-JK karena sudah ada fatwa Majelis Ulama Indonesia No: 7/MUNAS VII/MUI/II/2005 tentang kesesatan paham pluralisme, liberalisme dan sekuarisme agama
Sebelumnya sejumlah aktivis Liberal seperti Zuhairi Misrawi dan Hamid Basyaib bergabung ke lembaga underbow PDIP Baitul Muslimin Indonesia (BMI) sebagaimana berita pada http://news.detik.com/read/2011/10/14/203542/1744557/10/
***** awal kutipan *****
Sejumlah tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) bergabung ke Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi), organisasi keagamaan sayap PDI Perjuangan. Mereka antara lain, Idham Cholied, Hamid Basyaib dan Zuhairi Misrawi.
Idham, yang sebelumnya menjabat sekjen Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) ini mengatakan, alasannya bergabung ke PDI Perjuangan karena secara kultural basis pemilih partai itu dan NU sama.
Sementara itu, Hamid Basyaib dikenal sebagai pemimpin perusahaan konsultan politik, mantan wartawan dan pemikir Islam Liberal. Zuhairi dikenal sebagai direktur Moderate Muslim Society.
****** akhir kutipan ******
Kini dedengkot liberal lainnya, Siti Musdah Mulia, akhirnya merapat juga ke lingkaran PDIP dengan menjadi Direktur Megawati Institute. sebagaimana yang diberitakan pada http://nasional.kompas.com/read/2013/10/09/1228038/Musdah.Mulia.Jadi.Direktur.Megawati.Institute
**** awal kutipan ****
“Hasil rapat Pleno DPP kemarin, atas kesediaan Ibu Musdah, kami kukuhkan Ibu Musdah sebagai Direktur Megawati Institute,” kata Tjahjo.
Tjahjo mengatakan, Megawati Institute di bawah kepemimpinan Musdah diharapkan terus membumikan Pancasila sebagai ideologi bangsa.
Seperti diketahui, Musdah adalah aktivis perempuan, dosen, peneliti, penulis di bidang keagamaan di Indonesia. Ia aktif dalam isu-isu demokrasi, HAM, pluralisme, perempuan, dan civil society.
****** akhir kutipan *****
Musdah Mulia adalah professor yang menghalalkan homoseksual sebagaimana yang diberitakan pada http://insistnet.com/prof-uin-jakarta-halalkan-homoseksual/
****** awal kutipan ******
Harian The Jakarta Post, edisi Jumat (28/3/2008) pada halaman mukanya menerbitkan sebuah berita berjudul Islam ‘recognizes homosexuality’ (Islam mengakui homoseksualitas). Mengutip pendapat dari Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, guru besar di UIN Jakarta, koran berbahasa Inggris itu menulis bahwa homoseksual dan homoseksualitas adalah alami dan diciptakan oleh Tuhan, karena itu dihalalkan dalam Islam.
Menurut Musdah, para sarjana Muslim moderat berpendapat, bahwa tidak ada alasan untuk menolak homoseksual. Dan bahwasanya pengecaman terhadap homoseksual atau homoseksualitas oleh kalangan ulama aurus utama dan kalangan Muslim lainnya hanyalah didasarkan pada penafsiran sempit terhadap ajaran Islam.
****** akhir kutipan *****
Perjuangan reformasi di Indonesia pada kenyataannya ada dua kubu.
Ditengarai kubu orang-orang yang menginginkan Megawati menjadi presiden ketika negeri kita dipimpin oleh Gus Dur adalah kubu orang-orang yang menginginkan Jokowi menjadi presiden pada saat ini.
Pada waktu itu Amin Rais dkk ditengarai terhasut kubu orang-orang yang menginginkan Megawati sebagai Presiden sehingga “melengserkan” Gus Dur
Pada saat sekarang tampaknya Amin Rais menyadari bahwa arah reformasi yang berjalan sekarang tidak sesuai dengan visi dan misi maupun platform partai politik PAN yang didirikannya sehingga memutuskan untuk mendukung kubu Prabowo karena adanya kesesuaian dengan visi dan misi Gerindra.
Sehingga terlihatlah tokoh reformasi “kubu lain” yang menolaknya seperti Goenawan Mohamad sebagaimana berita pada http://www.tribunnews.com/pemilu-2014/2014/05/15/goenawan-muhammad-mundur-dari-pan
“Latar berlakang” perjuangan reformasi kubu Goenawan Muhammad dapat dibaca pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/wp-content/uploads/2014/05/goenawan-muhammad-background.pdf
Tulisan tersebut ditulis berdasarkan buku yang berjudul, “Kekerasan Budaya Pasca 1965″ karya Wijaya Herlambang yang terbit November 2013 lalu yang mengungkapkan bahwa Goenawan Muhammad dibiayai lembaga filantropi mulai : Ford Fondation, Rockefeller Fondation, Asia Fondation Open Society Institue, USAID juga tokoh Yahudi George Soros.
Berikut kutipannya
***** awak kutipan *******
Goenawan Mohamad sejak Tempo diberangus rezim Soeharto (1994) menempatkan diri sebagai pelawan orde baru yang handal. Dengan lenyapnya Tempo GM membangun Komunitas Utan Kayu (KUK) yang bermarkas di Jalan Utan Kayu Jakarta Timur. Lembaga ini kemudian melahirkan serenceng lembaga kebudayaan mulai AJI (Aliansi Jurnalistik Indonesia), Jaringan Islam Liberal (JIL), Teater Utan Kayu (TUK) yang diplesetkan bulletin Boemiputra menjadi Tempat Umbar Kelamin, sekaligus agen imperialis Barat.
Kehadiran JIL dirasakan umat Islam terbesar sebagai alat penghancuran Islam di negeri ini. Karena itu JIL disebut dibiayai lembaga filantropi Barat mencapai 150.000 USD/tahun.
Pendek kata KUK melalui lobby GM ke sejumlah orang-orang teras USAID, berhasil menguras dananya sebesar 100.000 -200.000 USD, sehingga menempatkan KUK sebagai agen Barat. Termasuk mendirikan ISAI (Institut Studi Arus Informasi) pada 1995 dan belakangan membangun Salihara di kawasan Pasar Minggu sebagai pusat budaya.
Yang sangat dirasakan menyakitkan bagi kelompok Islam mainstream, kehadiran KUK di bawah GM, misalnya Radio FM 68, JIL, bahkan berbagai penerbitan bawah tanahnya seperti Bergerak, X-Pos hingga Tempo majalah dan Koran Tempo yang kini sejak era reformasi, kembali terbit, kesemua produk GM ini cenderung menghantam aspirasi Islam.
Kini terbongkar melalui buku Wijaya Herlambang, semua ini tidak aneh, GM sejatinya seorang komprador sejati, yang diakuinya sendiri, dia memang dibiayai serenceng lembaga filantropi Barat dan Asia termasuk Asia Foundation dan Japan Foundation, termasuk tokoh Yahudi Gerge Soros itu.
Memang Herlambang belum menyajikan ulasan bagaimana peranan GM saat rezim Soeharto jatuh di mana Soros ikut memainkan peranan menghancurkan ekonomi Indonesia. Hanya dikutip sekilas GM bersama Adnan Buyung Nasution terlihat menonjol di saat itu namun bukanlah dua orang itulah sejatinya yang memainkan peranan terpenting dalam reformasi Mei 1998 itu.
Yang jelas melalui seluruh penampilannya, GM cenderung berlawanan arus dengan Islam. Tatkala umat Islam makin bersikeras menentang eksistensi aliran sesat Ahmadiyah dan mendesak pemerintah membubarkannya, awal 2008, GM dan kelompoknya menentangnya dan mendirikan AKKBB (Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan) dan memajang iklan di harian Kompas menunjukkan eksistensinya seraya mengecam umat Islam mainstream yang dituduhnya melanggar hak-hak asasi warga Ahmadiyah, mengancam kebhinekaan, sekaligus menyebar kebencecian, kekerasan, dan ketakutan di tengah masyarakat.
******* akhir kutipan ******
Dari “latar belakang” tersebut kita dapat simpulkan bahwa kubu Goenawan Muhammad adalah pejuang reformasi yang membawa misi pihak asing untuk menegakkan hak asasi manusia dengan semangat kebebasan (liberalisme. pluralisme, sekularisme) termasuk kebebasan memahami Al Qur’an dan As Sunnah dengan semangat kebebasan (liberalisme)
Peniliti Institute for the Study of Islamic Thought and Civilizations (Insist), Adian Husaini menceritakan sejarah awalnya era reformasi di mulai era akhir dekade 1980-an, rezim Orde Baru mengubah pendekatannya kepada umat Islam dari pola antagonistik menjadi pola akomodatif yang ditandai dengan penyerapan (akomodasi) berbagai aspirasi Islam ke dalam sistem dan kehidupan kenegaraan sebagaimana yang ditulisnya pada http://adianhusaini.com/index.php/daftar-artikel/10-15-tahun-reformasi-indonesia?catid_doc=10&page=1
Sebagai contoh adalah dicabutnya larangan berjilbab di sekolah-sekolah umum, didirikannya Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), didirikannya Bank Muamalat Indonesia, juga disahkannya sejumlah Undang-Undang yang sebelumnya ditentang habis-habisan oleh kelompok non-Islam dan sekuler: seperti UU Peradilan Agama (No. 7 tahun 1989), UU Pendidikan Nasional (No. 2 tahun 1989), UU Perbankan (No.7 tahun 1992) yang mengakomodasi Bank Syariah, dan sebagainya.
Terlepas dari motif politiknya, politik akomodatif rezim Orde Baru merupakan hal yang positif dan disambut oleh kalangan Islam, yang selama dua dekade sebelumnya menjadi obyek deislamisasi dan sekulerisasi rezim Orde Baru.
Berikut kutipan tulisan Adian Husaini selanjutnya dari link di atas
***** awal kutipan *****
Setelah tumbangnya Soeharto yang disambut dengan suka cita saat itu. Kehidupan politik semakin bergairah. Sistem politik Orde Baru yang serba tertutup, monolitik dan sentralistik digugat habis-habisan. Era reformasi dan demokratisasi dicanangkan dan terus digelindingkan.
Berbagai jenis paham pemikiran bebas berkeliaran di benak publik. Penguasaan akses-akses informasi yang sangat kuat di tangan non-muslim dan kaum sekular menyebabkan semakin maraknya paham-paham sekuler-liberal di tengah masyarakat.
Pada era seperti inilah, berbagai benih paham sesat dengan leluasa dan tanpa banyak rintangan tersebar dan bersemi di tengah masyarakat Muslim Indonesia.
Salah satu paham yang sangat marak menyebar di Indonesia di era reformasi adalah paham liberalisme di kalangan umat Islam, yang dikenal sebagai paham “Islam liberal”.
Paham ini telah sangat meresahkan umat Islam Indonesia, sehingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tahun 2005 mengeluarkan fatwa yang mengharamkan paham SEKULARISME, PLURALISME, DAN LIBERALISME – yang kemudian dikenal dengan singkatan paham “Sipilis”. Cakupan paham ini sangat luas, meliputi liberalisasi di bidang aqidah, al-Quran, dan syariat Islam.
Kebebasan Kebablasan
Di era reformasi, isu Hak Asasi Manusia (HAM) semakin ramai digunakan untuk menyuarakan berbagai jenis kebebasan. Sayangnya, isu HAM ini seringkali digunakan untuk menjadi dasar penyebaran paham sesat dan penetapan peraturan yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Sebagai contoh, tahun 2010, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendukung dicabutnya Undang-undang (UU) No 1/PNPS/1965, sebab UU tersebut dianggap bertentangan dengan prinsip kebebasan beragama sebagaimana diatur dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pasal 18 tentang Kebebasan Beragama.
Padahal, UU No 1/PNPS/1965 mengatur tentang penodaan agama di Indonesia. Menurut UU ini, sesiapa saja yang melakukan penafsiran atas ajaran agama yang menyimpang dari ajaran-ajaran pokok suatu agama yang diakui di Indonesia (enam agama: Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, Konghuchu), maka dinyatakan telah melakan pidana (jinayat) dan dapat dipenjara selama lima tahun.
Jika UU No. 1/PNPS/1965 itu dicabut, maka berbagai aliran sesat mendapatkan peluang yang makin besar untuk berkembang di Indonesia. Kita berharap, para aktivis HAM bersedia meletakkan al-Quran lebih tinggi ketimbang kitab Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, sehingga tidak meletakkan prinsip kebebasan tanpa batas, sampai melanggar ajaran Islam. Alhamdulillah, gugatan kaum liberal itu ditolak oleh Mahkamah Konstitusi, sehingga UU No 1/PNPS/1965 tetap berlaku.
Meskipun gagal dalam mendukung pembatalan UU No 1/PNPS/1965, Komnas HAM masih melakukan pembelaan terhadap prinsip-prinsip HAM sekuler, misalnya dalam memperjuangkan hak tiap warga negara untuk melakukan praktik perkawinan sejenis (homoseks dan lebisn) dan melakukan perkawinan beda agama. Komnas HAM telah secara terbuka mendukung praktik nikah beda agama (NBA).
Tahun 2005, bekerjasama dengan Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), Komnas HAM menerbitkan sebuah buku berjudul: Pernikahan Beda Agama: Kesaksian, Argumen Keagamaan, dan Analisis Kebijakan (editor: Ahmad Nurcholish dan Ahmad Baso). Tahun 2010, buku ini diterbitkan lagi untuk edisi kedua.
“Bagi ICRP, pernikahan adalah hak asasi manusia yang tidak boleh dirintangi oleh siapa pun dan dengan alasan apa pun, sepanjang di dalamnya tidak ada unsur pemaksaan, eksploitasi, dan diskriminasi,” tulis Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, Ketua Umum ICRP.
Komnas HAM meminta Kementerian Agama untuk mengimplementasikan penghapusan praktik segala bentuk diskriminasi atas dasar etnis, ras, budaya dan agama, terutama pencatatan perkawinan bagi pemeluk agama dan keyakinan. Komnas HAM juga meminta agar Kompilasi Hukum Islam (KHI) No. 1 tahun 1991 dirumuskan ulang, sehingga dapat mengakomodasi pernikahan antara muslimah dengan laki-laki non-muslim.
Atas nama HAM, Komnas HAM juga memberikan dukungan terhadap gerakan Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender (LGBT). Tahun 2006, pakar HAM internasional yang berkumpul di Yogyakarta menghasilkan “Piagam Yogyakarta” (The Yogyakarta Principles) yang mendukung pelaksanaan hak-hak kaum LGBT.
Walhasil, menjelang 15 tahun perjalanan reformasi, kita kaum Muslim Indonesia, patut merenungkan dengan serius dan mengevaluasi apa yang telah dan sedang terjadi.
Salah satu pelajaran penting: tidak sepatutnya kita dipatuk ular pada lobang yang sama. Seyogyanya tokoh-tokoh Muslim menentukan sendiri tujuan, sasaran, konsep, dan agenda-agenda perubahan, sesuai dengan amanah risalah Nabi Muhammad SAW.
Tidaklah patut kaum Muslim terjebak lagi ke dalam agenda yang seolah-olah menjanjikan kebebasan dan kemajuan, padahal jelas-jelas merusak masyarakat dan mengadu domba sesama Muslim.
Jargon-jargon reformasi yang digulirkan kadang tampak indah. Tapi, makna “reformasi” itu sendiri tidaklah jelas acuannya.
Bagi Muslim, reformasi – atau perubahan apa pun – akan sia-sia jika tidak berdasarkan pada konsep Tauhid dan bertujuan membentuk manusia dan masyarakat yang adil dan beradab.
Umat Islam jangan sampai tertipu dengan jargon dan janji-janji “reformasi” yang ternyata membawa agenda liberalisasi di berbagai bidang.
Orang Muslim yang paham dan sadar akan agenda-agenda liberalisasi, pasti tidak rela menukar iman dan kedaulatan negaranya dengan kebebasan dan kenikmatan duniawi yang semu. Wallahu a’lam bish-shawab
***** akhir kutipan ****
Jadi pada kenyataannya orde baru telah melakukan reformasi dari pola antagonistik, anti Islam (deislamisasi) atau Islam Phobia menjadi pola akomodatif yang ditandai dengan penyerapan (akomodasi) berbagai aspirasi Islam ke dalam sistem dan kehidupan kenegaraan yang sebelumnya ditentang habis-habisan oleh kelompok non-Islam radikal dan kelompok sekuler.
Begitupula pada tahun 2006 yang lalu. Ketika itu, sejumlah anggota DPR mendatangi Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno dari PDIP untuk menolak perda-perda bernuansa syariah.
“Kami minta pimpinan DPR segera menyurati Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono) agar mencabut perda-perda itu,” kata Ketua Fraksi Partai Damai Sejahtera Constant Ponggawa
Menurut Ponggawa, ketika itui ada sekitar 22 kota dan kabupaten yag memberlakukan Perda bernuansa Syariah Islam. Padahal pembentukan perda-perda tersebut harus mendapat persetujuan dari Depdagri. “Seharusnya Depdagri juga proaktif menyikapi perda-perda tersebut,” harap dia.
Menanggapi keberatan sejumlah anggota dewan itu, anggota Komisi II DPR RI dari F-KB Saifullah Ma’shum menyatakan usulan sejumlah anggota DPR yang menolak penerapan Praturan Daerah (Perda) yang khas Syari’at Islam karena ada kesalahpahaman terhadap pengertian Syari’at Islam.
Selain itu, katanya, pemahaman soal Syari’at Islam belum merata. “Jadi ada kesalahpahaman, bahwa Syari’at Islam itu sesuatu yang menghantui atau menakutkan,” ujar Saifullah Ma’shum.
Menurutnya, agar Perda-perda khas Syari’at Islam diterima, maka sebaiknya sebelum perda-perda diterapkan, dilakukan diskusi publik yang berkomprehensif dan mendalam. Sehingga semua stakeholder itu paham tentang perda dan posisi syariat Islam.
Dengan demikian, maka Perda-perda khas Syari’at Islam itu tidak dipersoalkan lagi. “Intinya kalau disepakati anggota dewan di daerah, Perda tersebut tidak bermasalah,” tegasnya.
Apa yang mereka permasalahkan dan akan larang jika mereka berkuasa dalam pemerintahan, sudah pula ditanggapi oleh Majelis Ulama Indonesia sebagaimana arsip berita pada http://www.kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=78283
Pada tahun 2006, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma`ruf Amin menyatakan sebagai berikut
****** awal kutipan ******
Syariah Islam sama sekali tak bertentangan dengan Pancasila ataupun UUD 1945, dan mengingatkan bahwa Pancasila merupakan ideologi relijius yang dicerminkan dalam sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa,
“Kalau perda itu dimaksudkan untuk kebaikan masyarakat mengapa harus dilarang?
Pihak-pihak yang mencoba mempertentangkan Pancasila dengan Islam adalah pihak yang ingin menjauhkan Pancasila dari agama,” katanya.
Sebuah peraturan yang sesuai dengan ajaran Islam, ujarnya, jangan dianggap Islamisasi, karena masyarakat Indonesia memang sudah hidup dalam budaya Islam dan menginginkan kebaikan sesuai ajaran agamanya.
“Mengapa kalau budaya global boleh, budaya lokal boleh tetapi begitu budaya Islam diminta supaya dilarang, padahal Islam sudah menjadi bagian dari masyarakat Indonesia sejak lebih dari 500 tahun lalu,” kata Ma`ruf.
Ia juga menampik anggapan kelompok tertentu bahwa perda bernuansa syariah seperti Perda Pencegahan Maksiat di Gorontalo, merupakan bentuk penerapan negara Islam di Indonesia.
Negara Kesatuan RI dan Pancasila itu sudah kesepakatan bersama dan sudah final, sehingga tak perlu ada negara Islam, kata kyai Nahdlatul Ulama itu.
Perda-perda itu jangan dibelokkan menjadi tuduhan bahwa umat Islam ingin keluar dari NKRI atau mengubah Pancasila atau tak menghargai kebhinekaan, ujarnya.”
Syariah Islam itu nilai-nilai Islam yang hidup dalam masyarakat lalu diserap dalam suatu peraturan, tidak berbeda dengan nilai global atau nilai lokal yang menjadi aturan,” katanya.
Jadi semua perda itu semua, ujarnya, bagian dari NKRI, bagian dari kebhinekaan, dan bagian dari demokrasi yang disusun oleh pemda dan DPRD sendiri, artinya oleh rakyat sendiri.
Perda-perda anti maksiat, lanjutnya, justru akan memperkokoh Pancasila yang selama ini memang selalu menyerap dari berbagai sumber.
***** akhir kutipan *****
Jadi yang dimaksud dengan perda syariah adalah perda yang mengatur ketertiban umum dimana substansinya sesuai dengan syariah Islam contohnya perda pelarangan pelacuran dan miras
Mantan Bupati Bulukumba, Andi Partabai Pobokori, mengungkapkan, penerapan perda bernuansa syariat Islam di wilayahnya disambut umat non-Muslim. Mereka merasa tenteram dengan diberlakukannya perda-perda bernuansa syariat Islam.
“Umat non Muslim juga mendukung penerapan Perda-perda bernuansa syariah di Bulukumba. Ketika ada Kongres Umat Islam di sana, mereka ikut membentangkan spanduk dukungan,” ujar Pobokori.
Ia mengungkapkan, sejak diterapkannya Perda bernuansa syariat Islam pada 2001, tingkat kriminalitas di Bulukumba turun hingga 85%.
“Tidak ada lagi warung yang menjual minuman keras serta tidak ada lagi perkelahian pelajar. “Angka pembunuhan dan pemerkosaan yang dulu tinggi, sekarang menurun drastis,” paparnya.
Klaim itu dibuktikan Lukman bin Ma’sa, melalui penelitian berjudul Penerapan Syari’at Islam Melalui Peraturan Daerah (Studi Kasus Desa Padang Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan).
Dalam skripsi setebal 142 halaman yang diajukan pada 11 April 2007 untuk meraih gelar sarjana strata satu pada Sekolah Tinggi Ilmu Da’wah Mohammad Natsir, Jakarta, ini, Lukman mengemukakan dampak positif Perda bernuansa syariat Islam di Desa Padang. Misalnya membuat lenyap penjualan miras dan mabuk-mabukan. Bahkan angka kriminalitas setempat dalam setahun terakhir turun drastis hingga 99% dari sebelum penerapan perda tersebut.
Hingga kini, sekitar 33 kota dan kabupaten sudah memberlakukan Perda bernuansa Syariat Islam.
Adanya kepentingan yang sama yang mempersatukan partai-partai politik berbasis ormas Islam yang disimpulkan dalam gerakan yang diberi nama “selamatkan Indonesia” sebagaimana yang mereka uraikan pada http://selamatkanindonesia.com/
Oleh karena sistem pemilihan langsung maka misi “selamatkan Indonesia” harus dapat tersosialisaikan kepada seluruh rakyat pemilih dalam waktu relatif singkat sehingga dapat merebut hati dan meyakinkan rakyat pemilih.“
“Rakyat harus dibimbing dan didampingi untuk benar-benar bisa memilih dengan rasional. Jangan sampai angan yang begitu besar saat SBY muncul akan terulang kepada Jokowi, itu yang harus disadari rakyat Indonesia” ujar pengamat Politik dari LIPI, Siti Zuhro pada http://poskotanews.com/2014/03/18/rakyat-indonesia-terjebak-pencitraan-jokowi/
Kalau upaya sosialisasi “selamatkan Indonesia” gagal maka akan terpilih “petugas partai” memimpin negeri dengan membawa aspirasi dan kepentingan partai
Wassalam
Zon di Jonggol, Kabupaten Bogor 16830
Tinggalkan komentar