Mereka tidak paham tapi mereka menguasai IT
Ada pula mereka memperbincangkan pernyataan Gus Mus yang termuat pada http://www.tempo.co/read/news/2015/04/01/173654548/Gus-Mus-Media-Online-Dikuasai-Orang-Tak-Paham-Agama
***** awal kutipan *****
TEMPO.CO, Semarang — Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatuh Tholibin, Leteh, Rembang, Jawa Tengah, Ahmad Mustofa Bisri, mengaku resah atas peredaran informasi tentang persoalan-persoalan agama yang tersiar di media-media online.
Tokoh Nahdlatul Ulama ini menyatakan saat ini teknologi informasi di media online dan media sosial justru dikuasai oleh kelompok-kelompok yang tak memahami dan menguasai agama secara mendalam.
“Itu Masya Allah. Jadinya kacau semua,” kata Mustofa Bisri dalam pengajian dalam rangka ulang tahun unit kegiatan mahasiswa di Kampus III Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Senin malam, 30 Maret 2015.
Gus Mus mencontohkan, begitu orang membuka mesin pencari di Internet seperti Google mengenai tanya jawab tentang hukum tertentu, maka yang pertama sekali muncul keluar justru dari orang-orang yang tidak jelas. Kata dia, banyak sekali situs-situs berisi agama Islam yang tidak memahami agama secara mendalam. “Dia tidak dunung (paham), tapi dia menguasai IT (informasi dan teknologi),” kata Gus Mus.
Di hadapan para dosen dan mahasiswa Fakultas Syariah UIN Walisongo Semarang, Gus Mus meminta agar kalangan kampus ikut bergerak untuk menangani masalah tersebut. “Fakultas Syariah harus muncul di Internet. Biar yang lain hanya jadi bandingan saja,” kata Gus Mus. Kampus harus memberi pemahaman kepada orang-orang yang tidak paham.
Gus Mus juga merasa heran kenapa gerakan Islam radikal seperti kelompok Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) ada pengikutnya di Indonesia. “ISIS payu (terjual) di Indonesia itu keterlaluan,” kata Gus Mus.
Gus Mus juga heran munculnya orang-orang di televisi yang dengan gampang dilabeli ustad. Padahal, pemahaman agama mereka masih minim.
Gus Mus berujar banyak orang yang ingin meniru Nabi Muhammad secara salah kaprah. Ia mencontohkan adanya kelompok di Islam yang merasa sudah seperti Nabi Muhammad ketika hanya memakai jubah, surban, dan berjenggot. Padahal, wajah dan perilakunya selalu marah ke orang lain. Bahkan, kata Gus Mus, mereka ini menyalahgunakan nama Allah untuk melakukan kerusakan. Meski berjubah ingin meniru Nabi Muhammad, mereka justru mengkafirkan orang yang sudah Islam. Bukan seperti perjuangan para Walisongo yang mengislamkan orang yang belum Islam, Gus Mus menegaskan.
Gus Mus berpendapat meniru Nabi Muhammad tidaklah dengan cara memakai jubah, surban, dan berjenggot. Sebab, kata Gus Mus, orang-orang Arab yang memusuhi Nabi Muhammad juga memakai surban dan jubah, seperti Abu Jahal.
“Jika pakai jubah tapi wajahnya selalu marah, maka itu bukan mengikuti Muhammad, tapi mengikuti Abu Jahal,” kata Gus Mus.
Gus Mus menyatakan Nabi Muhammad memakai surban dan jubah sebagai pakaian budaya dan adat masyarakat Arab saat itu. Itu sebabnya, Gus Mus mengaku juga selalu memakai pakaian adat lokal, seperti batik, sebagai wujud untuk mengikuti Nabi Muhammad. “Wajah selalu tersenyum dan ramah,” kata Gus Mus.
***** akhir kutipan *****
Perbincangan mereka dalam bentuk tulisan-tulisan berisi celaan atau hujatan karena salah memahami pernyataan Gus Mus sama saja mempersiapkan tempat di neraka jahanam
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “mencela seorang muslim adalah kefasikan, dan membunuhnya adalah kekufuran”. (HR Muslim).
Orang yang fasik adalah orang yang secara sadar melanggar larangan Rasulullah atau larangan agama sebagaimana firmanNya yang artinya, “(yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allah sesudah perjanjian itu teguh, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya dan membuat kerusakan di muka bumi. Mereka itulah orang-orang yang rugi.” (QS Al Baqarah [2]:27)
Bagi orang-orang yang fasik, tempat mereka adalah neraka jahannam
Firman Allah ta’ala yang artinya, “Dan adapun orang-orang yang fasik maka tempat mereka adalah jahannam” (QS Sajdah [32]:20)
Mereka mengkritisi sambil mencela terhadap pernyataan bahwa memakai batik adalah termasuk mengikuti sunnah Rasulullah.
Mereka mengatakan bahwa sunnah Rasulullah adalah menggunakan pakaian berwarna putih dan menyampaikan dalil seperti
Dari Abi Darda r.a, ia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda : “Sesungguhnya (pakaian) terbaik dalam berziarah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, pada kubur-kubur kalian dan masjid-masjid kalian adalah pakaian berwarna putih.” (HR. Ibnu Majah)
Dari Samurah bin Jundab r.a, sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda.: : ”Pakailah oleh kalian dari pada pakaian-pakaian kalian yang berwarna putih. Karena sesungguhnya pakaian berwarna putih itu adalah pakaian yang paling suci dan yang terbaik, dan kafanilah dengannya orang yang meninggal diantara kalian.” (HR. an-Nasa’i, at-Tirmidzi, Ahmad bin Hambal, al-Baihaqi,at-Thabrani, Ibnu Majah, Ibnu Syaibah, dan Malik)
Kedua dalil tersebut bukan berarti terlarang menggunakan pakaian selain pakaian berwarna putih.
Serupa dengan sunnah Rasulullah membaca Al Kahfi pada malam Jum’at bukan berarti terlarang membaca surat lainnya
Dari Abu Sa’id al-Khudri radliyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa membaca surat al-Kahfi pada malam Jum’at, maka dipancarkan cahaya untuknya sejauh antara dirinya dia dan Baitul ‘atiq.” (Sunan Ad-Darimi, no. 3273. Juga diriwayatkan al-Nasai dan Al-Hakim)
Hal perlu kita ingat bahwa tidak dapat menghukumi sebuah kebiasaan dengan hanya bermodalkan hadits-hadits yang telah dibukukan saja karena banyak pula hadits-hadits terkait amal kebaikan yang disampaikan hanya melalui lisan ke lisan sebagaimana yang telah disampaikan dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2015/01/03/hadits-amal-kebaikan/
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam membenci pakaian yang tidak biasa dikenakan di suatu masyarakat yang menjadi pembicaraan orang lain.
Abu Walid al Baji berkata “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam membenci pakaian yang tidak biasa dikenakan (di masyarakat) dan pakaian yang dikenakan karena ingin mencari popularitas semata. Seperti halnya beliau membenci pakaian yang bisa membuat pemiliknya menjadi populer karena keindahannya (al Baji, al Muntaqaa Syarkhil Muwaththa 7/219)
Syaikh Abdul Qadir al Jailani berkata, “Di antara pakaian yang harus dijauhi adalah pakaian yang dikenakan untuk mencari popularitas di tengah masyarakat, seperti keluar dari kebiasaan negara atau keluarganya. Hendaklah ia mengenakan pakaian yang cocok buatnya, agar ia tidak ditunjuk dengan jari-jari telunjuk. Karena hal ini bisa memicu orang lain mencela dirinya sehingga ia pun ikut-ikutan mendapatkan dosa mencela, bersama dengan mereka yang mencela dirinya (Muhammad as Safarini , Ghidzaa’il Albaab 2/162)
Jadi pakaian yang harus dijauhi adalah pakaian yang dikenakan untuk mencari popularitas di tengah masyarakat, seperti keluar dari kebiasaan di suatu negara atau keluarganya sehingga menjadi pembicaraan orang lain
Imam Ibnu Abi Syaibah dalam kitab Mushannaf-nya meriwayatkan dari Abbad bin Al Awwam, dari al Hushain ia berkata, “Zabid al Yami pernah mengenakan burmus (baju luar panjang yang bertutup kepala). Aku pernah mendengar Ibrahim mencelanya lantaran mengenakan baju itu. Aku lalu berkata kepadanya, “Sesungguhnya orang-orang dulu pernah mengenakannya”. Ibrahim menjawab “Iya, namun orang yang dulu mengenakannya sekarang sudah mati. Maka, apabila ada orang yang mengenakannya sekarang, orang-orang akan menganggapnya mencari popularitas. Dengan itu mereka akan mencibirnya dengan jari-jari telunjuk mereka (Ibnu Abi Syaibah, Al Mushannaf 6/81)
Jadi jika berpakaian yang lazim di suatu negara atau di suatu masyarakat seperti pakaian batik dan menutup aurat maka pakaian tersebut mengikuti sunnah Rasulullah dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam membenci pakaian yang tidak biasa dikenakan di suatu masyarakat yang menimbulkan pembicaraan orang lain.
Dari Ibnu Umar ra, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Barang siapa mengenakan pakaian syuhrah (untuk mencari popularitas) di dunia, niscaya Allah akan mengenakan pakaian kehinaan kepadanya di hari kiamat nanti, kemudian membakarnya dengan api neraka (HR Abu Daud dan Ibnu Majah)
Dari Abu Dzar ra Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Barang siapa yang mengenakan pakaian syuhrah (untuk mencari popularitas), niscaya Allah akan berpaling darinya sampai ia menanggalkan pakaian tersebut (HR Ibnu Majah)
Dari hadits-hadits di atas, keharaman bisa juga ditimbulkan oleh orang yang mengenakan pakaian yang berbeda dengan pakaian yang biasa dipakai orang-orang di masanya, maka ia akan dicibir atas perbuatannya ini karena keluar dari kebiasaan masyarakat.
Diriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melarang mengenakan dua jenis pakaian syuhrah, yaitu mengenakan pakaian bagus karena ingin dilihat orang atau mengenakan pakaian jelek agar dilihat orang (Imam Al Baihaqi dalam as Sunan al Kubra 3/273 hadits no 5897)
Imam asy Syaukani berkata, “Ketika pakaian yang dikenakan adalah dimaksudkan untuk mencari popularitas di tengah masyarakat, maka tidak ada bedanya apakah pakaian itu baik atau buruk. Karena yang menjadi standarad adalah pakaian itu sesuai atau berbeda dengan yang umum dikenakan di masyarakat itu. Sebab, keharaman syuhrah, berputar pada illat (sebab) mencari popularitas. Yang menjadi standard hukum adalah maksud dari perbuatan, sekalipun maksud itu secara nyata tidak sesuai dengan kenyataan yang ada (asy Syaukani , Nailul ‘Athaar 2/111)
Petunjuk Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam berpakaian adalah mengenakan pakaian yang biasa dikenakan oleh penduduk di negara setempat dan sesuai dengan kebiasaan mereka berpakaian.
Pakaian yang tidak terlalu ketat, tidak terlalu tipis, tidak membuat aurat kelihatan dan tidak dipakai untuk bergaya maka hukumnya boleh.
Pada hakikatnya jika seseoarang memakai jubah, surban, berjenggot, berpakaian berwarna putih, menjaga isbal , sholat 5 waktu selalu berjama’ah di masjid, dan kebaikan-kebaikan yang lainnya menjadi tidak berarti jika ujungnya tidak berakhlak baik karena tujuan beragama adalah menjadi muslim yang ihsan atau muslim yang berakhlakul karimah
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Sesungguhnya aku diutus (Allah) untuk menyempurnakan Akhlak.” (HR Ahmad)
Firman Allah Ta’ala yang artinya,
“Sungguh dalam dirimu terdapat akhlak yang mulia”. (QS Al-Qalam:4)
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah”. (QS Al-Ahzab:21)
Lalu dia bertanya lagi, ‘Wahai Rasulullah, apakah ihsan itu? ‘ Beliau menjawab, ‘Kamu takut (khasyyah) kepada Allah seakan-akan kamu melihat-Nya (bermakrifat), maka jika kamu tidak melihat-Nya (bermakrifat) maka sesungguhnya Dia melihatmu.” (HR Muslim 11)
Firman Allah Ta’ala yang artinya “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama” (QS Al Faathir [35]:28)
Muslim yang takut kepada Allah karena mereka selalu yakin diawasi oleh Allah Azza wa Jalla atau mereka yang selalu menyaksikan Allah dengan hatinya (ain bashiroh), setiap akan bersikap atau berbuat sehingga mencegah dirinya dari melakukan sesuatu yang dibenciNya , menghindari perbuatan maksiat, menghindari perbuatan keji dan mungkar sehingga terbentuklah muslim yang berakhlakul karimah atau muslim yang sholeh atau muslim yang ihsan.
Dalam syarah Shahih Muslim, Jilid. 17, No.171 diriwayatkan Khalid bin Walīd ra bertanya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tentang orang-orang seperti Dzul Khuwaisarah penduduk Najed dari bani Tamim yang menampakkan amalnya namun berakhlak buruk dengan pertanyaan,
“Wahai Rasulullah, orang ini memiliki semua bekas dari ibadah-ibadah sunnahnya: matanya merah karena banyak menangis, wajahnya memiliki dua garis di atas pipinya bekas airmata yang selalu mengalir, kakinya bengkak karena lama berdiri sepanjang malam (tahajjud) dan janggut mereka pun lebat”
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menjawab : camkan makna ayat ini : qul in’kuntum tuhib’būnallāh fattabi’unī – Katakanlah: “Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu. karena Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”
Khalid bin Walid bertanya, “Bagaimana caranya ya Rasulullah ? ”
Nabi shallallahu alaihi wasallam menjawab, “Jadilah orang yang ramah seperti aku, bersikaplah penuh kasih, cintai orang-orang miskin dan papa, bersikaplah lemah-lembut, penuh perhatian dan cintai saudara-saudaramu dan jadilah pelindung bagi mereka.”
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menegaskan bahwa ketaatan yang dilakukan oleh orang-orang seperti Dzul Khuwaisarah at Tamimi an Najdi tidaklah cukup jika tidak menimbulkan ke-sholeh-an seperti bersikap ramah, penuh kasih, mencintai orang-orang miskin dan papa, lemah lembut penuh perhatian dan mencintai saudara muslim dan menjadi pelindung bagi mereka.
Indikator atau ciri-ciri atau tanda-tanda orang yang mencintai Allah dan dicintai oleh Allah adalah
1. Bersikap lemah lembut terhadap sesama muslim
2. Bersikap keras (tegas / berpendirian) terhadap orang-orang kafir
3. Berjihad di jalan Allah, bergembira dalam menjalankan kewajibanNya dan menjauhi laranganNya
4. Tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela
Firman Allah Ta’ala yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, barang siapa di antara kamu yang murtad dari agamanya maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mu’min, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), lagi Maha Mengetahui.” (QS Al Ma’iadah [5]:54)
Siapakah orang-orang yang murtad dari agamanya ?
Orang-orang yang murtad dari agamanya seperti melesatnya anak panah dari target (hewan buruan) adalah orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah , tokoh penduduk Najed dari bani Tamim, karena merasa lebih pandai dari Rasulullah sehingga berani menghardik Rasulullah
Telah bercerita kepada kami Abu Al Yaman telah mengabarkan kepada kami Syu’aib dari Az Zuhriy berkata, telah mengabarkan kepadaku Abu Salamah bin ‘Abdur Rahman bahwa Abu Sa’id Al Khudriy radliallahu ‘anhu berkata; Ketika kami sedang bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang sedang membagi-bagikan pembagian(harta), datang Dzul Khuwaishirah, seorang laki-laki dari Bani Tamim, lalu berkata; Wahai Rasulullah, tolong engkau berlaku adil. Maka beliau berkata: Celaka kamu!. Siapa yang bisa berbuat adil kalau aku saja tidak bisa berbuat adil. Sungguh kamu telah mengalami keburukan dan kerugian jika aku tidak berbuat adil. Kemudian ‘Umar berkata; Wahai Rasulullah, izinkan aku untuk memenggal batang lehernya!. Beliau berkata: Biarkanlah dia. Karena dia nanti akan memiliki teman-teman yang salah seorang dari kalian memandang remeh shalatnya dibanding shalat mereka, puasanya dibanding puasa mereka. Mereka membaca Al Qur’an namun tidak sampai ke tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama seperti melesatnya anak panah dari target (hewan buruan). (HR Bukhari 3341).
Orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari Bani Tamim lebih menyukai harta daripada ilmu dari Rasulullah
Telah menceritakan kepada kami Abu Nu’aim Telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Abu Shakhrah dari Shafwan bin Muhriz Al Mazini dari ‘Imran bin Hushain radliallahu ‘anhuma dia berkata; Sekelompok orang dari Bani Tamim datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka beliau bersabda: ‘Terimahlah kabar gembira wahai Bani Tamim.’ Mereka menjawab; ‘Anda telah memberikan kabar gembira kepada kami, oleh karena itu berikanlah sesuatu (harta) kepada kami.’ Maka muka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berubah, tidak lama kemudian serombongan dari penduduk Yaman datang kepada beliau, maka beliau bersabda: Terimalah kabar gembira, karena Bani Tamim tidak mau menerimanya! Mereka berkata; Ya Rasulallah, kami telah menerimanya. (HR Bukhari 4017)
Telah bercerita kepada kami ‘Umar bin Hafsh bin Ghiyats telah bercerita kepada kami bapakku telah bercerita kepada kami Al A’masy telah bercerita kepada kami Jami bin Syaddad dari Shafwan bin Muhriz bahwa dia bercerita kepadanya dari ‘Imran bin Hushain radliallahu ‘anhuma berkata; Aku datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan untaku aku ikat di depan pintu. Kemudian datang rombongan dari Bani Tamim maka Beliau berkata: Terimalah kabar gembira wahai Bani Tamim. Mereka berkata:; Tuan telah memberikan kabar gembira kepada kami maka itu berilah kami (sesuatu harta) . Mereka mengatakannya dua kali. Kemudian datang orang-orang dari penduduk Yaman menemui Beliau, lalu Beliau berkata: Terimalah kabar gembira, wahai penduduk Yaman, jika Bani Tamim tidak mau menerimanya. Mereka berkata; Kami siap menerimanya, wahai Rasulullah. (HR Bukhari 2953)
Oleh karena sifat mereka lebih menyukai harta sehingga Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mempergunakan sifat tersebut untuk membujuk mereka agar menerima Islam.
Abu Sa’id berkata; Orang-orang Quraisy marah dengan adanya pembagian itu. kata mereka, kenapa pemimpin-pemimpin Najd yang diberi pembagian oleh Rasulullah, dan kita tidak dibaginya? maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun menjawab: Sesungguhnya aku lakukan yang demikian itu, untuk membujuk hati mereka. Sementara itu, datanglah laki-laki berjenggot tebal, pelipis menonjol, mata cekung, dahi menjorok dan kepalanya digundul. Ia berkata, Wahai Muhammad! Takutlah Anda kepada Allah! Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Siapa pulakah lagi yang akan mentaati Allah, jika aku sendiri telah mendurhakai-Nya? Allah memberikan ketenangan bagiku atas semua penduduk bumi, maka apakah kamu tidak mau memberikan ketenangan bagiku? Abu Sa’id berkata; Setelah orang itu berlaku, maka seorang sahabat (Khalid bin Al Walid) meminta izin kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk membunuh orang itu. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda: Dari kelompok orang ini, akan muncul nanti orang-orang yang pandai membaca Al Qur`an tetapi tidak sampai melewati kerongkongan mereka, bahkan mereka membunuh orang-orang Islam, dan membiarkan para penyembah berhala; mereka keluar dari Islam seperti panah yang meluncur dari busurnya. Seandainya aku masih mendapati mereka, akan kumusnahkan mereka seperti musnahnya kaum ‘Ad. (HR Muslim 1762)
Orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari bani Tamim karena mereka salah memahami Al Qur’an dan Hadits sehingga mereka menyempal keluar (kharaja) dari mayoritas kaum muslim (as-sawadul a’zham) dan disebut khawarij. Khawarij adalah bentuk jamak (plural) dari kharij (bentuk isim fail) artinya yang keluar.
Contoh orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah atau khawarij pada masa khalifah Sayydina Ali bin Abi Thalib adalah Abdurrahman ibn Muljam
Abdurrahman ibn Muljam seorang yang sangat rajin beribadah. Shalat dan shaum, baik yang wajib maupun sunnah, melebihi kebiasaan rata-rata orang di zaman itu. Bacaan Al-Qurannya sangat baik. Karena bacaannya yang baik itu, pada masa Sayyidina Umar ibn Khattab ra, ia diutus untuk mengajar Al-Quran ke Mesir atas permintaan gubernur Mesir, Amr ibn Al-’Ash.
Namun, karena ilmunya yang dangkal, sesampai di Mesir ia malah terpangaruh oleh hasutan (ghazwul fikri) orang-orang Khawarij yang selalu berbicara mengatasnamakan Islam, tapi sesungguhnya hawa nafsu yang mereka turuti. Ia pun terpengaruh. Ia tinggalkan tugasnya mengajar dan memilih bergabung dengan orang-orang Khawarij sampai akhirnya, dialah yang ditugasi menjadi eksekutor pembunuhan Imam Sayyidina Ali ra.
Mereka melarang khalifah sayyidina Ali karamallahu wajhu berhukum dengan hukum buatan manusia seperti perjanjian ( tahkim / arbitrase ) dengan Sahabat Muawiyah dan menuduhnya telah kafir karena dianggap berhukum dengan thagut, berhukum dengan selain hukum Allah. Pada akhirnya mereka menganggap halal darah Sayyidina Ali karamallahu wajhu dan berujung eksekusi pembunuhan
Hal itu disebabkan mereka salah memahami firman Allah seperti yang artinya
“Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir (QS Al Maidah [5]:44).
Firman Allah pada (QS Al Maidah [5]:44) adalah ayat yang diturunkan bagi orang-orang kafir.
Salah satu ciri khas orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah atau kaum khawarij , orang-orang yang membaca Al Qur’an tidak melampaui tenggorokannya (tidak mempegaruhi hatinya) karena salah paham sehingga berakhlak buruk adalah suka menggunakan ayat-ayat yang diturunkan bagi orang-orang kafir untuk menyerang kaum muslim
Abdullah bin Umar ra dalam mensifati kelompok khawarij mengatakan: “Mereka menggunakan ayat-ayat yang diturunkan bagi orang-orang kafir lantas mereka terapkan untuk menyerang orang-orang beriman”.[Lihat: kitab Sahih Bukhari jilid:4 halaman:197]
Padahal dengan memperhatikan asbabun nuzul (riwayat turunnya ayat) dari (QS Al Maidah [5]:44) maka kita akan mengetahui maksud atau tujuan dari ayat itu sebenarnya.
Oleh karenanya Sayyidina Ali karamallahu wajhu berkata “kalimatu haqin urida bihil batil” (perkataan yang benar dengan tujuan yang salah) ketika menanggapi semboyan kaum khawarij pada waktu itu yakni “La hukma illah lillah”, tidak ada hukum melainkan hanya dari Allah.
Al-Imam Ahmad dan Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir meriwayatkan dari Abdullah bin ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma dan beliau menyebutkan sebab turunnya ayat ini: “Allah Ta’ala menurunkan ayat ini berkenaan tentang dua kelompok di kalangan Yahudi di masa jahiliyyah, di mana salah satu kelompok telah menguasai yang lainnya sehingga mereka ridha…”
Imam Abu Abdillah Al-Qurthubi rahimahullah (wafat 671 H) berkata : “Adapun seorang muslim dia tidak dikafirkan walaupun melakukan dosa besar. Di sini ada yang tersembunyi, yaitu siapa yang tidak berhukum dengan apa yang Allah subhanahu wata’ala turunkan yakni menolak Al-Quran dan menentang ucapan Rasul shalallahu ‘alaihi wasallam maka dia kafir. Demikian yang dikatakan oleh Ibnu Abbas dan Mujahid. Maka ayat ini umum dalam hal ini.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah bersabda janganlah memvonis kafir atau mengeluarkan dari Islam akibat perbuatan dosa apalagi hanya karena perbedaan pemahaman atau pendapat
Dari Anas radhiyallahuanhu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda : “Tiga hal merupakan pokok iman ; menahan diri dari orang yang menyatakan Tiada Tuhan kecuali Allah. Tidak memvonis kafir akibat dosa dan tidak mengeluarkannya dari agama Islam akibat perbuatan dosa ; Jihad berlangsung terus semenjak Allah mengutusku sampai akhir ummatku memerangi Dajjal. Jihad tidak bisa dihapus oleh kelaliman orang yang lalim dan keadilan orang yang adil ; dan meyakini kebenaran takdir”.(HR. Dawud)
Jadi yang dimaksud tidak berhukum dengan apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala turunkan adalah bagi orang yang menolak Al-Quran dan menentang ucapan Rasululullah shalallahu ‘alaihi wasallam yakni kaum non muslim.
Kaum muslim boleh berhukum dengan hukum buatan manusia selama isi perjanjian tidak menyalahi laranganNya atau selama tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah.
Kaum muslim yang tinggal di negeri kaum kuffar pun tidak dianggap berhukum dengan hukum thaghut selama mereka menjalankan peritahNya dan menjauhi laranganNya.
Penyebab radikalisme adalah orang-orang yang memahami Al Qur’an dan Haidts maupun perkataan Salaf bersandarkan mutholaah (menelaah kitab) secara otodidak (shahafi) dengan akal pikiran mereka sendiri sehingga mereka sombong dan menganggap dirinya benar, suci dan termasuk kekasih Allah (wali Allah), sedangkan sebaliknya mereka menganggap orang-orang yang tidak sepemahaman dengan mereka adalah salah, kotor bahkan menuduhnya laknatullah.
Iblis dan Yahudi dimurkai Allah karena mereka sombong.
Rasulullah telah memperingatkan akan bermunculan para penuduh karena sombong akibat mereka salah memahami Al Qur’an dan Hadits.
Dari Hudzaifah Radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan atas kamu adalah seseorang yang telah membaca al-Qur’an, sehingga ketika telah tampak kebagusannya terhadap al-Qur’an dan dia menjadi pembela Islam, dia terlepas dari al-Qur’an, membuangnya di belakang punggungnya, dan menyerang tetangganya dengan pedang dan menuduhnya musyrik”. Aku (Hudzaifah) bertanya, “Wahai nabi Allah, siapakah yang lebih pantas disebut musyrik, penuduh atau yang dituduh?”. Beliau menjawab, “Penuduhnya”.
Tulisan selengkapnya tentang penuduh karena sombong dapat dibaca pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2015/03/31/penuduh-karena-sombong/
Salah satu penyebab radikalisme lainnya adalah pembagian tauhid jadi tiga.
Pembagian tauhid jadi tiga termasuk perkara baru (muhdats) atau bid’ah karena tidak terdapat dalam al Qur’an atau Sunnah Nabawiyyah. Bahkan hasil kajian atau telaah (istiqro) tersebut tidak pernah dikenal oleh generasi salaf dari masa Sahabat, Tabi’in maupun Tabi’ut Taabi’in serta tidak pernah pula disampaikan oleh Imam Mazhab yang empat.
Prof. Dr. Assayyid Muhammad bin Assayyid Alawi bin Assayyid Abbas bin Assayyid Abdul Aziz Almaliki Alhasani Almakki Alasy’ari Assyadzili atau yang lebih dikenal dengan panggilan Abuya Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki dalam makalahnya pada pertemuan nasional dan dialog pemikiran yang kedua, 5 s.d. 9 Dzulqo’dah 1424 H di Makkah al Mukarromah mengatakan bahwa pembagian tauhid jadi tiga sebagai faktor dominan di antara faktor terpenting dan dominan yang menjadi sebab munculnya ekstremisme atau radikalisme. Pembagian (taqsiim) tersebut tak lebih merupakan ijtihad yang dipaksakan dalam masalah ushuluddin serta tak ubahnya seperti tongkat yang berfungsi membuat perpecahan di antara umat Islam dengan konsekuensi hukumnya yang memunculkan sebuah konklusi bahwa kebanyakan umat Islam telah kafir, menyekutukan Allah, dan lepas dari tali tauhid.
Tauhid Rububiyyah dengan Tauhid Uluhiyyah ada keterkaitan (talazum) yang sangat erat sehingga tidak terbagi atau tidak terpisah. Salah satunya tidak terpenuhi maka tidak dikatakan bertauhid atau beriman.
Sampai kapanpun, orang-orang kafir tidaklah dapat dikatakan bertauhid atau beriman. Walaupun non muslim mengakui adanya Tuhan yang menciptakan alam semesta ataupun yang memberikan rezeki namun apa yang mereka pertuhankan bukanlah Tuhan yang mengutus Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam alias mereka tidak dikatakan bertauhid atau beriman sampai mereka bersyahadat sebagaimana yang telah disampaikan dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/09/13/2010/10/27/orang-orang-beriman/
Begitupula dalam permasalahan pemahaman mereka terhadap tauhid asma wa sifat , pada kenyataannya mereka mengajak orang untuk memahami apa yang telah Allah Ta’ala sifatkan untuk diriNya dan apa yang telah disampaikan oleh lisan RasulNya selalu berpegang pada nash secara dzahir atau pemahamannya selalu dengan makna dzahir sebagaimana yang telah dijelaskan dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2013/09/29/bertanya-di-mana/ atau pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2014/09/18/bukanlah-hanabila/
Ulama Hanbali yang ternama, Al-Imam al-Hafizh al Alamah AbulFaraj Abdurrahman bin Ali bin al-Jawzi as- Shiddiqi al-Bakri atau yang lebih dikenal dengan Ibn al Jawzi bahwa “sesungguhnya dasar teks-teks itu harus dipahami dalam makna lahirnya (makna dzahir) jika itu dimungkinkan, namun jika ada tuntutan takwil maka berarti teks tersebut bukan dalam dzahirnya tetapi dalam makna majaz (metaforis)”
Kebutuhan takwil dengan ilmu balaghah seperti makna majaz timbul jika dipahami dengan makna dzahir akan mensifatkan Allah dengan sifat yang tidak layak atau tidak patut bagiNya.
Jadi mereka yang memahami ayat-ayat mutasyabihat menolak takwil dengan ilmu balaghah dapat termasuk orang-orang yang berpendapat, berfatwa, beraqidah (beri’tiqod) tanpa ilmu sehingga akan sesat dan menyesatkan
Telah menceritakan kepada kami Isma’il bin Abu Uwais berkata, telah menceritakan kepadaku Malik dari Hisyam bin ‘Urwah dari bapaknya dari Abdullah bin ‘Amru bin Al ‘Ash berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya Allah tidaklah mencabut ilmu sekaligus mencabutnya dari hamba, akan tetapi Allah mencabut ilmu dengan cara mewafatkan para ulama hingga bila sudah tidak tersisa ulama maka manusia akan mengangkat pemimpin dari kalangan orang-orang bodoh, ketika mereka ditanya mereka berfatwa tanpa ilmu, mereka sesat dan menyesatkan (HR Bukhari 98).
Akibat mereka dalam memahami apa yang telah Allah Ta’ala sifatkan untuk diriNya selalu berpegang pada nash secara dzahir atau pemahaman mereka selalu dengan makna dzahir adalah ibadah mereka tidak diterima oleh Allah Azza wa Jalla karena ibadah mereka bukan kepada Tuhan yang sebenarnya, layaknya orang yang menyekutukan Tuhan karena beribadah kepada sesuatu yang diyakininya (dii’tiqodkan) atau beribadah kepada tuhan yang disangkakan menurut akal pikiran mereka sendiri.
Mereka beribadah kepada sesuatu yang berkaki, bertangan (kedua-duanya kanan), bermuka, bertubuh, dan lain lain namun tidak berkepala. Mereka berkata: “Kami tidak pernah mendengar berita bahwa Allah memiliki kepala”. Bahkan ada pula yang mengatakan bahwa tuhan mereka berambut keriting dan berpakaian warna hijau,
Firman Allah Ta’ala yang artinya “Dan tidaklah mereka dapat mengenal Allah dengan sebenar keagungan-Nya”.(QS Az Zumar [39]:67)
Imam sayyidina Ali ibn Abi Thalib karamallahu wajhu berkata: “Barang siapa beranggapan (berkeyakinan) bahwa Tuhan kita berukuran maka ia tidak mengetahui (belum mengenal) Tuhan yang wajib disembah (belum beriman kepada-Nya)” (Diriwayatkan oleh Abu Nu’aym (W 430 H) dalam Hilyah al-Auliya, juz 1, h. 72).
Al-Ghazali (semoga Allah merahmatinya) berkata: “Tidak sah ibadah (seorang hamba) kecuali setelah mengetahui (mengenal Allah) yang wajib disembah”.
Dalam naskah Memorie Tuanku Imam Bonjol (MTIB)—lihat transliterasinya oleh Sjafnir Aboe Nain (Padang: PPIM, 2004), sebuah sumber pribumi yang penting mengenai Perang Paderi yang cenderung diabaikan para sejarawan selama ini, terurai penyesalan Tuanku Imam Bonjol atas perang Paderi dari tahun 1821 M s/d 1832 M sebagaimana yang telah dikutip pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/09/24/hilangnya-naskah-tib/
Tuanku Imam Bonjol menyesali sikap ekstremisme atau radikalisme yakni penyesalan atas tindakan kaum Paderi terhadap sesama orang Minang dan Mandailing yang diakibatkan pembagian tauhid menjadi tiga.
Tuanku Imam Bonjol sadar bahwa perjuangannya sudah melenceng dari ajaran agama. “Adapun hukum Kitabullah banyaklah yang terlampau dek oleh kita. Bagaimana pikiran kita?” (Adapun banyak hukum Kitabullah yang sudah terlangkahi oleh kita. Bagaimana pikiran kalian?), demikian tulis Tuanku Imam Bonjol dalam MTIB (hlm.39).
Sebelum meninggal-dunia, Imam Bonjol sempat berwasiat kepada putranya. “Akui hak para penghulu adat,” pesannya. “Taati mereka. Kalau ini tidak bisa ditaati, maka ia bukan penghulu yang benar dan hanya memiliki gelar saja. Sedapat mungkin, setialah pada adat. Dan kalau pengetahuannya belum cukup, pelajarilah dua puluh sifat-sifat Allah”.
Wasiat singkat Imam Bonjol tersebut sarat dengan makna yang maksudnya adalah jangan main hakim sendiri taatilah ulil amri sebenarnya yakni para fuqaha karena merekalah yang mengetahui hukum-hukum Allah
Dikatakan oleh Beliau “akui hak para penghulu adat” karena penghulu adat yang benar di Minangkabau berpegang pada prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah
Kalau mau menggali hukum sendiri dari Al Qur’an dan As Sunnah, dikatakan oleh Beliau maka awali dengan mengenal Allah (makrifatullah) seperti dengan mempelajari dua puluh sifat Allah
Imam Bonjol mewasiatkan bahwa untuk mempelajari tauhid maka pelajarilah dua puluh sifat-sifat Allah di dalam aqidatul khomsin, (lima puluh aqidah)
“Awaluddin makrifatullah, akhiruddin makrifatullah”, awal beragama adalah makrifatullah (mengenal Allah) dan akhir beragama makrifatullah dalam arti menyaksikan Allah dengan hati (ain bashiroh).
Oleh karenanya sejak dini sebaiknya disampaikan tentang aqidatul khomsin (lima puluh aqidah) dimana di dalamnya diuraikan tentang 20 sifat wajib bagi Allah sebagai sarana mengenal Allah yang merupakan hasil istiqro (telaah) para ulama yang sholeh yang mengikuti Rasulullah dengan mengikuti Imam mazhab yang empat yang bersumber dari Al Qur’an dan As Sunnah.
20 sifat yang wajib bagi Allah dapat kita pergunakan sebagai batasan-batasan untuk dapat memahami ayat-ayat mutasyabihat tentang sifat-sifat Allah.
Jika tidak mengenal Allah yang disembah berakibat dapat menjadi sombong dan bahkan timbul radikalisme sehingga semakin jauh dariNya
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah memperingatkan akan bermuncululan orang-orang yang bertambah ilmunya namun semakin jauh dari Allah karena tidak bertambah hidayahnya.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang bertambah ilmunya tapi tidak bertambah hidayahnya, maka dia tidak bertambah dekat kepada Allah melainkan bertambah jauh“
Sungguh celaka orang yang tidak berilmu. Sungguh celaka orang yang beramal tanpa ilmu Sungguh celaka orang yang berilmu tetapi tidak beramal Sungguh celaka orang yang berilmu dan beramal tetapi tidak menjadikannya muslim yang berakhlak baik atau muslim yang ihsan.
Urutannya adalah ilmu, amal, akhlak (ihsan)
Ilmu harus dikawal hidayah. Tanpa hidayah, seseorang yang berilmu menjadi sombong dan semakin jauh dari Allah Ta’ala. Sebaliknya seorang ahli ilmu (ulama) yang mendapat hidayah (karunia hikmah) maka hubungannya dengan Allah Azza wa Jalla semakin dekat sehingga meraih maqom (derajat) disisiNya dan dibuktikan dengan dapat menyaksikanNya dengan hati (ain bashiroh).
Sebagaimana diperibahasakan oleh orang tua kita dahulu bagaikan padi semakin berisi semakin merunduk, semakin berilmu dan beramal maka semakin tawadhu, rendah hati dan tidak sombong.
Rasulullah bersabda: “Kesombongan adalah menolak kebenaran dan menganggap remeh orang lain.” (Shahih, HR. Muslim no. 91 dari hadits Abdullah bin Mas’ud)
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda , “Tiada masuk surga orang yang dalam hatinya terdapat sebesar biji sawi dari kesombongan. kesombongan adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia” (HR. Muslim)
Dalam sebuah hadits qudsi , Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda , “Allah berfirman, Keagungan adalah sarungKu dan kesombongan adalah pakaianKu. Barangsiapa merebutnya (dari Aku) maka Aku menyiksanya”. (HR. Muslim)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Kemuliaan adalah sarung-Nya dan kesombongan adalah selendang-Nya. Barang siapa menentang-Ku, maka Aku akan mengadzabnya.” (HR Muslim)
Seorang lelaki bertanya pada Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam “Musllim yang bagaimana yang paling baik?” “Ketika orang lain tidak (terancam) disakiti oleh tangan dan lisannya” Jawab Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam.
Rasulullah shallallahu aliahi wasallam bersabda “Tiada lurus iman seorang hamba sehingga lurus hatinya, dan tiada lurus hatinya sehingga lurus lidahnya“. (HR. Ahmad)
Sayyidina Umar ra menasehatkan, “Jangan pernah tertipu oleh teriakan seseorang (dakwah bersuara / bernada keras). Tapi akuilah orang yang menyampaikan amanah dan tidak menyakiti orang lain dengan tangan dan lidahnya“
Sayyidina Umar ra juga menasehatkan “Orang yang tidak memiliki tiga perkara berikut, berarti imannya belum bermanfaat. Tiga perkara tersebut adalah santun ketika mengingatkan orang lain; wara yang menjauhkannya dari hal-hal yang haram / terlarang; dan akhlak mulia dalam bermasyarakat (bergaul)“.
Beberapa tanda-tanda akhir zaman adalah
1. Banyaknya laki-laki yang ditakuti (dihormati) bukan karena akhlak dan kebaikanya, akan tetapi karena orang takut akan kejahatannya
2. Orang hina (bersifat keji) menjadi pemimpin pada suatu kaum (kelompok) dan dipimpin oleh orang yang fasik diantara mereka.
3. Suara-suara manusia meninggi (berteriak) di masjid-masjid.
Dapat kita temui saat ini para penuduh karena sombong memenuhi masjid-masjid
4. Orang-orang dari umat yang terakhir ini melaknat umat yang terdahulu.
Mereka melaknat dapat dikarenakan mereka salah memahami Al Qur’an dan Hadits.
5. Seorang laki-laki bersikap kasar kepada orangtuanya dan bersikap ramah dengan teman-temannya.
Mereka bersikap kasar kepada orang tua yang tidak sepemahaman karena mereka salah memahami Al Qur’an dan Hadits.
Tabiat atau akhlak seseorang akan mengikuti yang diteladaninya
Sekelumit tentang Muhammad bin Abdul Wahhab dapat dibaca pada http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,4-id,57680-lang,id-c,kolom-t,Tanggapan+atas+Tulisan+KH+Ali+Mustafa+Yaqub+soal+Wahabi+NU-.phpx
***** awal kutipan ******
Perbedaan penting antara Wahhabi dan NU, di antaranya al-Faqir hanya menyebutkan dalam tulisan ini sebagian saja, yaitu:
Pertama, dakwah Wahhabi mengabsyahkan dan mencontohkan kekerasan dan pembunuhan-pembunuhan terhadap sesama muslim, dibuktikan dengan dibunuhnya para ulama sunni dari empat madzhab, tokoh sufi, dan mereka yang tidak sejalan dengan pikiran Wahhabi pada awal pendirian Wahhabi; dan saat ini unsur-unsur Wahhabi juga terlibat di banyak pergolakan-kekisruhan di seluruh dunia muslim. Sejarah soal ini bisa dilacak dari kitab-kitab sejarah yang mendokumentasikannya, baik dari mereka yang membela korban-korban, maupun dari para algojo Wahhabi. Mustahil guru kita ini tersilap dalam soal ini. Al-Faqir, melihat pembunuhan sesama muslim dan mengabsyahkannya adalah fundamental, harus dipertimbangkan untuk melihat Wahhabi.
Dalam soal ini, sejarawan Wahhabi, Ibnu Bisyr mengakui dengan terus terang bahwa: “Syaikh (maksudnya Muhammad bin Abdul Wahhab) memerintahkan untuk melakukan jihad terhadap siapa saja yang mengingkari tauhid (versi pendiri Wahhabi) (Ibnu Bisyr, `Unwân al-Majd fî Târîkh Najd (Riyadh: Daratul Malik Abdul Aziz, 1982, I: 48). Dalam praktiknya, jihad kaum Wahhabi dulu itu, adalah untuk memerangi orang-orang Islam di kalangan berbagai madzhab yang menolak mereka, memberontak pada pemerintahan Islam. Anehnya Wahhabi bisa bergandengan dengan Amerika dalam penemuan minyak dan Inggris dalam pendirian Arab Saudi. Di sisi lain, Wahhabi membunuhi sesama kaum muslimin, yang telah dianggapnya musyrik, pelaku bid’ah, dan sejenisnya, yang sejatinya adalah para pengikut madzhab empat, kalangan sufi, dan para pecinta ahlul bait Nabi. Di sini pentingnya melihat Wahhabi juga dari sudut korban, bukan dari pernyataan kitab pendirinya saja.
Kedua, akhlak pendiri Wahhabi sangat sombong sekali, dan ini berbeda dengan Hadhratusy Syaikh Hasyim Asy`ari yang sangat santun dan toleran; juga berbeda dengan khazanah nilai-nilai NU yang tawasuth, tawazun, dan tasamuh. Pendiri Wahhabi menganggap Islam yang dibawakannya, pada saat itu, adalah hal baru yang sebelumnya tidak diajarkan oleh para gurunya. Al-Faqir batasi saja dari kata-kata pendiri Wahhabi demikian: “Demi Allah yang tidak ada ilah kecuali Dia, sungguh saya telah mencari ilmu dan orang yang mengenali saya meyakini bahwa saya memiliki pengetahuan, dan saya saat itu tidak mengetahui makna la ilaha illallah, dan saya tidak mengetahui agama Islam sebelum kebaikan yang Allah karuniakan ini; dan begitu juga guru-guru saya, tidak seorang pun di antara mereka mengetahui hal itu (Muhammad bin `Abdul Wahhab, Mu’allafât, jilid VII, dalam kitab “Rasâ’il asy-Syakhsyiyah”, risalah ke-28, hlm. 186-187 dan seterusnya).
Bagi al-Faqir, kesombongan terhadap para guru yang mengajari dan memberi ilmu adalah fundamental yang harus dipertimbangkan dari pendiri Wahhabi, dan secara umum bagi gerakan Wahhabi. Bagi orang NU, hubungan guru-murid adalah fundamental, dibawa sampai mati, karena tidak ada yang disebut mantan guru. Pendiri Wahhabi, dengan gamblang, dengan kesombongannya, menyebutkan tidak ada seorang pun dan bahkan guru-gurunya yang tahu Islam dan makna la ilaha illalah sebelum ia mendakwahkan Islam.
****** akhir kutipan ******
Begitupula dalam risalah Bayân Zghl al-‘Ilm, adz-Dzahabi, seorang murid menuliskan ungkapan yang diperuntukan bagi gurunya yakni Ibn Taimiyah sebagai berikut [Secara lengkap dikutip oleh asy-Syaikh Arabi at-Tabban dalam kitab Barâ-ah al-Asy’ariyyîn Min ‘Aqâ-id al-Mukhâlifîn, lihat kitab j. 2, h. 9 ]:
“Hindarkanlah olehmu rasa takabur dan sombong dengan ilmumu. Alangkah bahagianya dirimu jika engkau selamat dari ilmumu sendiri karena engkau menahan diri dari sesuatu yang datang dari musuhmu atau engkau menahan diri dari sesuatu yang datang dari dirimu sendiri. Demi Allah, kedua mataku ini tidak pernah mendapati orang yang lebih luas ilmunya, dan yang lebih kuat kecerdasannya dari seorang yang bernama Ibn Taimiyah. Keistimewaannya ini ditambah lagi dengan sikap zuhudnya dalam makanan, dalam pakaian, dan terhadap perempuan. Kemudian ditambah lagi dengan konsistensinya dalam membela kebenaran dan berjihad sedapat mungkin walau dalam keadaan apapun. Sungguh saya telah lelah dalam menimbang dan mengamati sifat-sifatnya (Ibn Taimiyah) ini hingga saya merasa bosan dalam waktu yang sangat panjang. Dan ternyata saya medapatinya mengapa ia dikucilkan oleh para penduduk Mesir dan Syam (sekarang Siria, lebanon, Yordania, dan Palestina) hingga mereka membencinya, menghinanya, mendustakannya, dan bahkan mengkafirkannya, adalah tidak lain karena dia adalah seorang yang takabur, sombong, rakus terhadap kehormatan dalam derajat keilmuan, dan karena sikap dengkinya terhadap para ulama terkemuka. Anda lihat sendiri, alangkah besar bencana yang ditimbulkan oleh sikap “ke-aku-an” dan sikap kecintaan terhadap kehormatan semacam ini!”.
Berikut kutipan nasehat adz-Dzahabi terhadap Ibn Taimiyah yang ia tuliskan dalam risalah an-Nashîhah adz-Dzahabiyyah, [Teks lebih lengkap dengan aslinya lihat an-Nashîhah adz-Dzahabiyyah dalam dalam kitab Barâ-ah al-Asy’ariyyîn Min ‘Aqâ-id al-Mukhâlifîn, j. 2, h. 9-11]:
***** awal kutipan *****
Oh… Alangkah rindunya kepada majelis yang di dalamnya diisi dengan tilâwah dan tadabbur, majelis yang isinya menghadirkan rasa takut kepada Allah karena mengingt-Nya, majelis yang isinya diam dalam berfikir.
Oh… Alangkah rindunya kepada majelis yang di dalamnya disebutkan tentang orang-orang saleh, karena sesungguhnya, ketika orang-orang saleh tersebut disebut-sebut namanya maka akan turun rahmat Allah. Bukan sebaliknya, jika orang-orang saleh itu disebut-sebut namanya maka mereka dihinakan, dilecehkan, dan dilaknat.
Pedang al-Hajjaj (Ibn Yusuf ats-Tsaqafi) dan lidah Ibn Hazm adalah laksana dua saudara kandung, yang kedua-duanya engkau satukan menjadi satu kesatuan di dalam dirimu. (Engkau berkata): “Jauhkan kami dari membicarakan tentang “Bid’ah al-Khamîs”, atau tentang “Akl al-Hubûb”, tetapi berbicaralah dengan kami tentang berbagai bid’ah yang kami anggap sebagai sumber kesesatan”. (Engkau berkata); Bahwa apa yang kita bicarakan adalah murni sebagai bagian dari sunnah dan merupakan dasar tauhid, barangsiapa tidak mengetahuinya maka dia seorang yang kafir atau seperti keledai, dan siapa yang tidak mengkafirkan orang semacam itu maka ia juga telah kafir, bahkan kekufurannya lebih buruk dari pada kekufuran Fir’aun. (Engkau berkata); Bahwa orang-orang Nasrani sama seperti kita. Demi Allah, [ajaran engkau ini] telah menjadikan banyak hati dalam keraguan. Seandainya engkau menyelamatkan imanmu dengan dua kalimat syahadat maka engkau adalah orang yang akan mendapat kebahagiaan di akhirat.
***** akhir kutipan *****
Kutipan selanjutnya dapat dibaca pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2013/08/25/nasehat-seorang-murid/
Namun dikabarkan Ibnu Taimiyyah masih sempat bertaubat sebelum beliau wafat.
Ajaran atau pemahaman Ibnu Taimiyyah telah terkubur dan ditolak oleh para ulama yang mengikuti Rasulullah dengan mengikuti Imam Mazhab yang empat, sebagaimana contoh informasi dari https://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2010/02/ahlussunnahbantahtaimiyah.pdf
Namun amat disayangkan ajaran atau pemahaman Ibnu Taimiyyah dibangkitkan kembali oleh Muhammad bin Abdul Wahhab setelah 350 tahun Ibnu Taimiyyah wafat.
Wassalam
Zon di Jonggol, Kab. Bogor 16830
Tinggalkan komentar