Apakah munas NU 2019 disalahgunakan oleh firqah Liberal untuk kepentingan mereka
KH. Muhammad Najih Maimoen atau yang akrab disapa Gus Najih berpendapat bahwa keputusan Munas NU bahwa “Non-Muslim Bukan Kafir, Mereka Warga Negara” semakin mempertegas posisi NU sekarang yang alergi terhadap istilah-istilah Qur’ani dan Musthalahat Ulama yang justru berimplikasi menghapus lafadz, makna dan hukum serta substansi yang terkandung di dalamnya. Inilah wajah liberalisasi Islam yang terorganisir secara masif sebagaimana contoh berita pada http://ribathdeha.wordpress.com/2019/03/01/sikap-tegas-kh-m-najih-maimoen-terkait-keputusan-ganjil-munas-nu-di-banjar-jawa-barat/
Gus Najih mencontohkan bahwa Yahudi-Nasrani saja yang notabenenya Ahlul Kitab, disebut kafir oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya, apalagi Hindu, Budha, Konghucu, Komunis, Atheis atau Komunis Gaya Baru (mengakui tuhan tapi menolak ajaran agamanya).
Firman Allah Ta’ala,
إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ مِنۡ أَهۡلِ ٱلۡكِتَٰبِ وَٱلۡمُشۡرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَٰلِدِينَ فِيهَآۚ أُوْلَٰٓئِكَ هُمۡ شَرُّ ٱلۡبَرِيَّةِ ٦
“Sesungguhnya orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.” (QS al-Bayyinah : 6)
قُلْ يَٰٓأَيُّهَا ٱلْكَٰفِرُونَ
“Katakanlah: “Hai orang-orang kafir”, (QS Al-Kafirun [109]:1)
لَّقَدۡ كَفَرَ ٱلَّذِينَ قَالُوٓاْ إِنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلۡمَسِيحُ ٱبۡنُ مَرۡيَمَ
“Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata, ‘Sesungguhnya Allah ialah al-Masih putra Maryam’.” (QS al-Maidah [17] : 72)
Begitupula sabda Rasulullah
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَنَّهُ قَالَ: “وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هذِهِ الأُمَّةِ يَهُودِيٌّ وَلاَ نَصْرَانِيٌّ، ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ، إِلاَّ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ” (رواه مسلم)
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Demi Dzat Yang jiwa Muhammad di tangan-Nya, tidaklah dari umat ini baik Yahudi atau Nasrani mendengar tentang aku, kemudian dia mati dan tidak beriman kepada apa yang aku diutus dengannya kecuali ia termasuk ahli neraka.” (HR . Muslim)
Gus Najih mengingatkan bahwa ormas NU kini tidak segan-segan mempercayakan urusan Bahtsul Masail (sebagai perumus atau mushahhih) kepada gembong liberal, Abdul Muqsith Ghozali cs
Hal sama disampaikan oleh Prof Dr Achmad Zahro guru besar UIN Sunan Ampel Surabaya bahwa keputusan Bahtsul Masail NU 2019 tersebut adalah produk yang diarahkan oleh cendekiawan liberal sebagaimana yang disampaikan pada menit 5:40 dalam video yang dipublikasikan pada http://www.youtube.com/watch?v=C_TLuiRz_Oc
Jadi timbul pertanyaan apakah munas NU 2019 disalahgunakan oleh firqah liberal untuk kepentingannya seperti membolehkan pernikahan dengan non muslim.
Abdul Muqsith Ghozali dalam buku “argumen pluralisme agama” berpendapat bahwa larangan seorang muslim menikahi orang kafir di zaman Rasulullah shallallahu alaihi wasallam lebih bersifat politis dari pada teologis dengan dalil logikanya bahwa jika dilarang menikahi orang kafir maka seluruh jenis komunikasi dengan orang kafir harus ditutup sebagaimana yang dikutip pada http://etheses.uin-malang.ac.id/1581/8/04310023_Bab_4.pdf
***** awal kutipan *****
Bahkan, tanpa tanggung-tanggung ia beralasan dengan menuduh bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam tidak pernah mempersoalkan keyakinan pamannya Abu Thalib sebagaimana ditulis dalam bukunya:
“Dari sini bisa diambil kesimpulan bahwa pelarangan pernikahan dengan orang-orang kafir Mekah tersebut bukan karena argumen teologis-keyakinan, melainkan lehi sebagai argumen politik. Sebab kalau larangan itu bersifat teologis, maka bukan hanya perkawinan yang akan dilarang, melainkan seluruh jenis komunikasi dengan orang kafir harus ditutup, termasuk komunikasi dengan Abu Thalib (paman Nabi) yang masih kafir. Namun, fakta sejarah menunjukkan bahwa Nabi Muhammad bukan hanya tak mempersoalkan keyakinan Abu Thalib, melainkan justru Abu Thalib orang yang paling gigih melindungi Nabi Muhammad dan pengikutnya” (Abd Muqsith Ghazali, Argumen Pluralisme Agama Membangun Toleransi Berbasis Al-Qur’an, Jakarta : KataKita, Cet II, 2009, hal 345-346)
***** akhir kutipan ******
Gus Najih menyampaikan bahwa ormas NU pusat sudah mal’unah beserta seluruh liberalis-pro komunis yang bernaung di bawahnya, karena tidak menggubris Nash-nash Al-Qur’an Hadits dan kutubussalaf, dan menjadikan liberalisme (dengan kedok “Islam Nusantara”) sebagai agama barunya.
Jadi istilah “Islam Nusantara” tampaknya disalahgunakan oleh orang-orang yang mengaku muslim namun mengikuti paham Liberalisme, Pluralisme dan Sekularisme.
Pengertian Islam Nusantara adalah ajaran Islam yang diperoleh umat Islam khususnya di Nusantara (Indonesia) dan umat Islam pada umumnya dari para ulama yang berasal dari Hadramaut, Yaman.
Ajaran Islam yang bersumber dari ulama kalangan ahlul bait, keturunan cucu Rasulullah yakni dari apa yang disampaikan oleh Imam Ahmad Al Muhajir bin Isa bin Muhammad bin Ali Al Uraidhi bin Ja’far Ash Shodiq bin Muhammad Al Baqir bin Ali Zainal Abidin bin Sayyidina Husain ra yang bermazhab dengan Imam Syafi’i.
Imam Ahmad Al Muhajir , sejak Abad 7 H di Hadramaut Yaman, beliau menganut madzhab Syafi’i dalam fiqih , Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam akidah (i’tiqod) mengikuti Imam Asy’ari (bermazhab Imam Syafi’i) dan Imam Maturidi (bermazhab Imam Hanafi) serta tentang akhlak atau tentang ihsan mengikuti ulama-ulama tasawuf muktabaroh yang bermazhab dengan Imam Mazhab yang empat.
Di Hadramaut kini, akidah dan madzhab Imam Al Muhajir yang adalah Sunni Syafi’i, terus berkembang sampai sekarang, dan Hadramaut menjadi kiblat kaum sunni yang “ideal” karena kemutawatiran sanad serta kemurnian agama dan aqidahnya.
Dari Hadramaut (Yaman), anak cucu Imam Al Muhajir menjadi pelopor dakwah Islam sampai ke “ufuk Timur”, seperti di daratan India, kepulauan Melayu dan Indonesia. Mereka rela berdakwah dengan memainkan wayang mengenalkan kalimat syahadah, mereka berjuang dan berdakwah dengan kelembutan tanpa senjata , tanpa kekerasan, tanpa pasukan , tetapi mereka datang dengan kedamaian dan kebaikan. Juga ada yang ke daerah Afrika seperti Ethopia, sampai kepulauan Madagaskar. Dalam berdakwah, mereka tidak pernah bergeser dari asas keyakinannya yang berdasar Al Qur’an, As Sunnah, Ijma dan Qiyas.
Prof.Dr.H. Abdul Malik Karim Amrullah (HAMKA) dalam majalah tengah bulanan “Panji Masyarakat” No.169/ tahun ke XV11 15 februari 1975 (4 Shafar 1395 H) halaman 37-38 menjelaskan bahwa pengajaran agama Islam diajarkan langsung oleh para ulama keturunan cucu Rasulullah mulai dari semenanjung Tanah Melayu, Nusantara dan Philipina
Berikut kutipan penjelasan Buya Hamka
***** awal kutipan ****
“Rasulallah shallallahu alaihi wasallam mempunyai empat anak-anak lelaki yang semuanya wafat waktu kecil dan mempunyai empat anak wanita. Dari empat anak wanita ini hanya satu saja yaitu (Siti) Fathimah yang memberikan beliau shallallahu alaihi wasallam dua cucu lelaki dari perkawinannya dengan Ali bin Abi Thalib.
Dua anak ini bernama Al-Hasan dan Al-Husain dan keturunan dari dua anak ini disebut orang Sayyid jamaknya ialah Sadat. Sebab Nabi sendiri mengatakan, ‘kedua anakku ini menjadi Sayyid (Tuan) dari pemuda-pemuda di Syurga’. Dan sebagian negeri lainnya memanggil keturunan Al-Hasan dan Al-Husain Syarif yang berarti orang mulia dan jamaknya adalah Asyraf.
Sejak zaman kebesaran Aceh telah banyak keturunan Al-Hasan dan Al-Husain itu datang ketanah air kita ini. Sejak dari semenanjung Tanah Melayu, kepulauan Indonesia dan Pilipina.
Harus diakui banyak jasa mereka dalam penyebaran Islam diseluruh Nusantara ini.
Diantaranya Penyebar Islam dan pembangunan kerajaan Banten dan Cirebon adalah Syarif Hidayatullah yang diperanakkan di Aceh.
Syarif kebungsuan tercatat sebagai penyebar Islam ke Mindanao dan Sulu. Yang pernah jadi raja di Aceh adalah bangsa Sayid dari keluarga Jamalullail, di Pontianak pernah diperintah bangsa Sayyid Al-Qadri.
Di Siak oleh keluaga Sayyid bin Syahab, Perlis (Malaysia) dirajai oleh bangsa Sayyid Jamalullail. Yang dipertuan Agung 111 Malaysia Sayyid Putera adalah Raja Perlis. Gubernur Serawak yang ketiga, Tun Tuanku Haji Bujang dari keluarga Alaydrus.
Kedudukan mereka dinegeri ini yang turun temurun menyebabkan mereka telah menjadi anak negeri dimana mereka berdiam. Kebanyakan mereka jadi Ulama. Mereka datang dari hadramaut dari keturunan Isa Al-Muhajir dan Fagih Al-Muqaddam. Yang banyak kita kenal dinegeri kita yaitu keluarga Alatas, Assegaf, Alkaff, Bafaqih, Balfaqih, Alaydrus, bin Syekh Abubakar, Alhabsyi, Alhaddad, Al Jufri, Albar, Almusawa, bin Smith, bin Syahab, bin Yahya …..dan seterusnya.
Kesimpulan dari makalah Prof.Dr.HAMKA: Baik Habib Tanggul di Jawa Timur dan Almarhum Habib Ali di Kwitang, Jakarta, memanglah mereka keturunan dari Ahmad bin Isa Al-Muhajir yang berpindah dari Bashrah/Iraq ke Hadramaut, dan Ahmad bin Isa ini cucu yang ke tujuh dari cucu Rasulallah shallallahu ‘alaihi wasallam Al-Husain bin Ali bin Abi Thalib.”
****** akhir kutipan ******
Allah Ta’ala telah berfirman bahwa jika telah bermunculan fitnah dari orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari bani Tamim atau kaum khawarij yang Rasulullah telah menetapkan mereka murtad (keluar dari Islam) “bagaikan anak panah meluncur dari busurnya” maka hijrahlah atau ikutilah (merujuklah) kepada para ulama Allah atau para wali Allah, suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya yakni ulama dari Hadramaut, Yaman.
Firman Allah Ta’ala yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, barang siapa di antara kamu yang murtad dari agamanya maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mu’min, yang bersikap keras (tegas / berpendirian) terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), lagi Maha Mengetahui.” (QS Al Maidah [5]:54)
Abu Musa al-Asy’ari meriwayatkan dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda , “Allah akan mendatangkan suatu kaum yang dicintai-Nya dan mereka mencintai Allah”. Bersabda Nabi shallallahu alaihi wasallam, “mereka adalah kaummu Ya Abu Musa, orang-orang Yaman”.
Ibnu Jarir meriwayatkan, ketika dibacakan tentang ayat tersebut di depan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, beliau berkata, “Kaummu wahai Abu Musa, orang-orang Yaman”.
Dari Jabir, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ditanya mengenai ayat tersebut, maka Rasul menjawab, ‘Mereka adalah ahlu Yaman dari suku Kindah, Sukun dan Tajib’.
Dalam kitab Fath al-Qadir, Ibnu Jarir meriwayat dari Suraikh bin Ubaid, ketika turun ayat 54 surat al-Maidah, Umar berkata, ‘Saya dan kaum saya wahai Rasulullah’. Rasul menjawab, ‘Bukan, tetapi ini untuk dia dan kaumnya, yakni Abu Musa al-Asy’ari’.
Al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani telah meriwayatkan suatu hadits dalam kitabnya berjudul Fath al-Bari, dari Jabir bin Math’am dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata, ‘Wahai ahlu Yaman kamu mempunyai derajat yang tinggi. Mereka seperti awan dan merekalah sebaik-baiknya manusia di muka bumi’
Dalam Jami’ al-Kabir, Imam al-Suyuthi meriwayatkan hadits dari Salmah bin Nufail, ‘Sesungguhnya aku menemukan nafas al-Rahman dari sini’. Dengan isyarat yang menunjuk ke negeri Yaman”. Masih dalam Jami’ al-Kabir, Imam al-Sayuthi meriwayatkan hadits marfu’ dari Amru ibnu Usbah , berkata Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, ‘Sebaik-baiknya lelaki, lelaki ahlu Yaman‘.
Dari Ali bin Abi Thalib, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, ‘Siapa yang mencintai orang-orang Yaman berarti telah mencintaiku, siapa yang membenci mereka berarti telah membenciku”
Begitupula SUNNAH Rasullullah bahwa jika telah bermunculan fitnah dari orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari bani Tamim atau kaum khawarij sehingga timbul perselisihan atau bahkan pembunuhan terhadap umat la ilaha illallah karena perbedaan pendapat maka hijrahlah ke Hadramaut, Yaman, bumi para Wali Allah atau ikutilah (merujuklah) kepada pendapat ulama dari Hadramaut, Yaman.
Diriwayatkan dari Ibnu Abi al-Shoif dalam kitab Fadhoil al-Yaman, dari Abu Dzar al-Ghifari, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda, ‘Kalau terjadi fitnah pergilah kamu ke negeri Yaman karena disana banyak terdapat keberkahan’
Diriwayatkan oleh Jabir bin Abdillah al-Anshari, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda, ‘Dua pertiga keberkahan dunia akan tertumpah ke negeri Yaman. Barang siapa yang akan lari dari fitnah, pergilah ke negeri Yaman, Sesungguhnya di sana tempat beribadah’
Abu Said al-Khudri ra meriwayatkan hadits dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, ‘Pergilah kalian ke Yaman jika terjadi fitnah, karena kaumnya mempunyai sifat kasih sayang dan buminya mempunyai keberkahan dan beribadat di dalamnya mendatangkan pahala yang banyak’
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah menyampaikan bahwa ahlul Yaman adalah orang-orang yang mudah menerima kebenaran, mudah terbuka mata hatinya (ain bashiroh) dan banyak dikaruniakan hikmah (pemahaman yang dalam terhadap Al Qur’an dan Hadits) sebagaimana Ulil Albab
Dan telah menceritakan kepada kami Amru an-Naqid dan Hasan al-Hulwani keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Ya’qub -yaitu Ibnu Ibrahim bin Sa’d- telah menceritakan kepada kami bapakku dari Shalih dari al-A’raj dia berkata, Abu Hurairah berkata; “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Telah datang penduduk Yaman, mereka adalah kaum yang paling lembut hatinya. Fiqh ada pada orang Yaman. Hikmah juga ada pada orang Yaman. (HR Muslim 74)
Dari Abi Hurairah (radiyallahu ‘anhu) dari Nabi (Shalallahu ‘alaihi wassallam) beliau bersabda : “Telah datang kepada kalian Ahlul Yaman, mereka orang yang lemah lembut hatinya, Iman itu di negara Yaman, dan hikmah di negara Yaman dan fiqih (ilmu) itu di negara Yaman,”. (Muttafaqun ‘alaih).
Berkata para Ulama’ tentang arti hadits di atas :
Al-Hafidz Ibn Rajab Al-Hanbali (Rahimahullah Ta’ala) telah menggambarkan Ahlul Yaman, berkata (rahimahullah) : “Mereka orang-orang yang sedikit berbicara akan tetapi banyak beramal, oleh karena mereka orang-orang yang beriman, dan diantara arti Iman adalah beramal”.
Berkata As-Safaarini (Rahimahullah Ta’ala) : “Dan yang dimaksud bahwa Nabi (Shalallahu ‘alaihi wassalam) menyifatkan hati-hati mereka (orang-orang Yaman) dengan lemah lembut hatinya adalah bahwa mereka memilki hubungan yang erat untuk membela agama dari segala tipu-daya yang menyesatkan dan dari syahwat (hawa nafsu) yang diharamkan”. [Tsulatsiyaat Musnad Al-Imam Ahmad (1/698-699)].
Berkata Abu Bakar Ibnul ‘Arabi (Rahimahullah Ta’ala) : “Adapun pujian Ar-Rasul (Shalallahu ‘alaihi wassalam) untuk negara Yaman karena penduduk negeri tersebut orang-orang yang menolong agama dan penjaga agama Islam dan yang memberikan perlindungan kepada Ar-Rasul (Salallahu ‘Alaihi Wa Salam). Adapun arti dari “Al-Hikmah” adalah karena amalan mereka berdasarkan ilmu dan itulah orang-orang Yaman”. [‘Aridlo Al-Ahwadzi (9/45).
Fahri Hamzah mengidentifikasi isu-isu ini terkait Islam Phobia sebagaimana video pada https://www.youtube.com/watch?v=BNr7w74cpgo
***** awal kutipan ****
Kitab suci tidak mungkin kita edit, kitab suci tidak mungkin kita amandemen. Yang kita harus amandemen kalau ada kata-kata yang punya konotasi melakukan diskriminasi berdasarkan SARA.
Kita harus mengamandemen konstitusi kita kalau ada kata-kata kafir.
Kita harus mengamandemen konstitusi kita kalau ada kata-kata yang mendiskriminasi warga negara berdasarkan suku, berdasarkan agama , berdasarkan ras. Itu konstitusi kita telah mengambil pendirian tegas tentang itu.
***** akhir kutipan ****
Dalam video tersebut, Fahri Hamzah menjelaskan bahwa beratnya sekarang juga dengan adanya ruang sosial media, kadang-kadang orang ceramah di pengajian, ceramah di masjid, ceramah di gereja lalu di upload.
***** awal kutipan *****
lalu setelah di upload kemudian kedengaran oleh orang yang berbeda agama dianggap itu sebagai kebencian.
Pahamilah itu sebagai ruang tertutup orang, yang apabila ruang tertutup itu kita anggap menganut unsur-unsur kebencian, ya itu harus ada syarat-syaratnya.
Saya mengkritik penggunaan undang-undang ITE yang eksesif oleh pemerintahan sekarang adalah karena dia mengabaikan itu.
Hate Speech adalah pidato kebencian. Pidato itu sebenarnya bagian dari pendahuluan dari “aanslag”, pendahuluan dari makar, menggalang orang, mengumpulkan orang lalu berpidato di depan orang itu (untuk) menggalang satu tindakan fisik untuk menyerang negara atau aparatur negara.
Tapi kalau orang nulis status seperti Ahmad Dhani cuma bilang idiot, sudah begitu terus dianggap sebagai hate speech, sebagai pidato kebencian itu menjadi ngawur kita.
Negara akhirnya mengambil pekerjaan yang tidak harus menjadi pekerjaan negara.
***** akhir kutipan *****
Elite atau petinggi partai PPP, M. Romahurmuziy menyebut bahwa “jika saat ini ada yang menolak NKRI BERSYARIAH, maka mereka TIDAK MENGERTI SEJARAH,” sebagaimana yang diberitakan pada http://news.detik.com/berita/d-4376304/rommy-sebut-ada-yang-salah-paham-dengan-nkri-bersyariah
Berikut kutipan beritanya,
***** awal kutipan *****
Ketua Umum PPP M. Romahurmuziy menjelaskan konsep NKRI Bersyariah yang dilontarkan PPP dalam Harlah ke-46 beberapa waktu lalu. Menurutnya, hal itu merupakan upaya PPP mengawal dan memproduksi Undang-undang (UU) bernuansa syariah.
Menurut Rommy, UU bernuansa syariah atau diinspirasi dari syariat Islam ini pun sudah diterapkan di Indonesia dan terbukti diterima oleh semua kalangan. Setidaknya sudah ada 22 UU bernunsa syariah seperti UU Perkawinan, Zakat, Wakaf, Jaminan Produk Halal, Perbankan Syariah, dan lainnya.
Meski demikian, Rommy menyebut ada sejumlah pihak yang salah paham dengan konsep NKRI Bersyariah. Bahkan ada yang mengira NKRI Bersyariah ini mempunyai agenda khilafah.
Rommy mengatakan saat ada penanggalan 7 kata dalam Piagam Jakarta, ada gentleman agreement atau kesepakatan di mana umat Islam diperbolehkan untuk melaksanakan syariat Islam yang diatur dalam aturan di bawah Undang-undang Dasar.
“NKRI bersyariah sebenarnya adalah konsekuensi sejarah dari ditanggalnya tujuh kata dalam Piagam Jakarta. Makanya PPP menfasilitasi peribatan yang membutuhkan pengaturan setingkau Undang-undang ini bisa dikawal oleh satu partai politik,” kata Rommy.
NKRI Bersyariah, lanjut Rommy, juga merupakan solusi tengah bagi sejumlah elemen yang sebelumnya menuntut khilafah. Karena tuntutan khilafah yang mereka usung sebenarnya adalah menuntut pelaksanaan syariah.
****** akhir kutipan ******
Jadi kita harus dapat membedakan antara KHILAFAH dengan SYARIAT ISLAM karena TANPA KHILAFAH tetap ada kewajiban menjalankan SYARIAT ISLAM bagi kaum muslim
Kami prihatin dengan mereka yang menganggap atau menuduh umat Islam yang istiqomah menjalankan syariat Islam yakni menjalankan perintahNya dan menjauhi laranganNya adalah PENDUKUNG KHILAFAH
Kaum muslim yang tinggal di negeri kaum kuffar pun mempunyai kewajiban menjalankan syariat Islam yakni menjalankan perintahNya dan menjauhi laranganNya, apalagi NKRI berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
NKRI didirikan atas kesepakatan bersama dan salah satu kesepakatannya adalah NKRI berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa artinya NKRI adalah NEGARA TAUHID.
NKRI BUKAN NEGARA KOMUNIS atau ATHEIS yang anti Tuhan. BUKAN JUGA NEGARA LIBERAL yang anti agama dan BUKAN PULA NEGARA SEKULER yang anti syariat
NKRI melindungi semua agama dan menjamin kebebasan beragama bagi seluruh bangsa Indonesia tanpa paksaan.
Jadi muslim yang PANCASILAIS sejati adalah berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa artinya bagi umat Islam segala perilaku dan perbuatannya harus merujuk kepada Al Qur’an dan Hadits.
Oleh karenanya habib Rizieq mengingatkan bahwa penegakkan ayat suci di NKRI BUKANLAH MAKAR dan TIDAKLAH MELANGGAR KONSENSUS NASIONAL namun merupakan kewajiban agama yang sekaligus merupakan amanat konstitusi NKRI baik landasan IDIIL Pancasila maupun landasan KONSTITUSIONIL UUD 1945.
Landasan IDIIL Pancasila, sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa dan landasan KONSTITUSIONIL UUD 1945 baik di pembukaan maupun di batang tubuhnya, dalam pasal 29 ayat 1 bahwa dasar negara RI adalah Ketuhanan Yang Maha Esa.
Berdasarkan landasan IDIIL maupun landasan KONSTITUSIONIL bahwa rakyat dan bangsa Indonesia dalam kehidupan beragama dan berbangsa serta bernegara wajib menjunjung tinggi hukum Tuhan Yang Maha Esa yaitu hukum Tuhan yang tertuang dalam ayat-ayat suci.
Habib Rizieq memperjuangkan ayat suci di atas ayat konstitusi melawan propaganda ayat konstitusi di atas ayat suci sebagaimana video pada http://www.youtube.com/watch?v=mJNOCbuhCK8
Dalam video yang disampaikan ketika acara reuni 212, Habib Rizieq mengingatkan bahwa umat Islam harus patuh pada konstitusi namun ayat konstitusi tersebut harus sejalan dengan ayat suci.
Berikut beberapa kutipan pernyataan Habib Rizieq dalam video tersebut
***** awal kutipan *****
Propaganda ayat konstitusi di atas ayat suci adalah propaganda busuk dari kalangan anti agama
Ayat suci adalah wahyu Ilahi yang Maha Tinggi dan wajib ditaati sehingga tidak boleh direvisi apalagi diganti.
Sedangkan konstitusi adalah produk akal insani yang wajib tunduk kepada ayat suci karena ayat suci merupakan wahyu Ilahi
Jadi selama ayat konstitusi seiring dan sejalan dengan ayat suci maka wajib kita patuhi namun jika ayat konstitusi melanggar dan bertentangan dengan ayat suci maka wajib ayat konstitusi tersebut diamandemen dan diperbaiki, direvisi, diganti, diluruskan agar senafas dan senyawa dengan ayat suci yang merupakan wahyu ilahi.
Ayat-ayat konstitusi yang dibuat wajib dikawal dan dijaga serta dirawat agar tidak bertentangan dengan ayat suci.
***** akhir kutipan *****
Contoh ayat konstitusi di atas ayat suci adalah mereka yang mengatakan bahwa pornografi atas nama kesenian atau atas nama kebudayaan, prostitusi atas nama hak asasi manusia atau atas nama ekonomi, LGBT atas nama hak asasi manusia dan lain lainnya.
Ditengarai (diduga) orang-orang yang mengaku muslim namun alergi atau anti NKRI BERSYARIAH adalah mereka yang terpengaruh paham Sekularisme, Liberalisme dan Pluralisme.
Oleh karenanya sepatutnya umat Islam membela, mengawal dan mendorong penguasa negeri untuk menegakkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No: 7/MUNAS VII/MUI/II/2005 tentang KESESATAN paham Liberalisme, Sekularisme dan Pluralisme.
Dalam fatwa MUI tersebut, DEFINISI SEKULARISME AGAMA adalah memisahkan urusan dunia dari agama; agama hanya digunakan untuk mengatur hubungan pribadi dengan Tuhan, sedangkan hubungan sesama manusia diatur hanya dengan berdasarkan kesepakatan sosial.
DEFINISI LIBERALISME AGAMA adalah mereka yang memahami nash-nash agama (Al-Qur’an & Hadits) dengan menggunakan akal pikiran yang bebas; dan hanya menerima doktrin-doktrin agama yang sesuai dengan akal pikiran mereka semata.
Sedangkan DEFINISI PLURALISME AGAMA adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif; oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme agama juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup berdampingan di surga.
Sedangkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah bersabda, “ Demi Allah, yang diriku ada dalam genggaman tanganNya, tidaklah mendengar dari hal aku ini seseorangpun dari ummat sekarang ini, Yahudi, dan tidak pula Nasrani, kemudian tidak mereka mau beriman kepadaku, melainkan masuklah dia ke dalam neraka.”
Hamad bin Salamah meriwayatkan dari Adi bin Hatim, dia berkata, “Saya bertanya kepada RasulullahShallallahu alaihi wasallam ihwal ‘bukan jalannya orang-orang yang dimurkai’. Beliau bersabda, “Yaitu kaum Yahudi.’ Dan bertanya ihwal ‘bukan pula jalannya orang-orang yang sesat’. “Beliau bersabda, ‘Kaum Nasrani adalah orang-orang yang sesat.’
Dalam fatwa MUI telah pula diingatkan bahwa bagi masyarakat muslim yang tinggal bersama pemeluk agama lain (pluralitas agama), dalam masalah sosial yang tidak berkaitan dengan aqidah dan ibadah, umat Islam bersikap inklusif, dalam arti tetap melakukan pergaulan sosial dengan pemeluk agama lain sepanjang tidak saling merugikan
Firman Allah Ta’ala yang artinya, “Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah [60]:8 )
“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al Maa-idah [5]:8 )
Gus Dur sangat menghormati pluralis (keberagaman).
Gus Dur adalah tokoh Islam terdepan dalam memerangi sikap-sikap intoleran terhadap penganut agama lain namun bukan tokoh Islam yang membenarkan agama selain Islam
Syaiful Arif dalam diskusi dan bedah buku hasil karyanya bertajuk “Humanisme Gus Dur: Pergumulan Islam dan Kemanusiaan” di hotel Akmani, Jl. KH Wahid Hasyim No. 91, Jakarta (12/11/2013) menyampaikan pendapatnya bahwa penyematan “Gus Dur Bapak Pluralisme” dinilai kurang tepat
“Saya tidak sependapat dengan penyematan gelar tersebut. Pasalnya, Gus Dur itu sangat konsen memperjuangkan kemanusiaan. Ketika beliau membela minoritas non-muslim, Tionghoa, Ahmadiyah, dan lain-lain, maka yang dibela adalah manusianya. Bukan institusi Tionghoa dan Ahmadiyahnya”. kata Arif.
Jelaslah bahwa yang diperjuangkan oleh Gus Dur adalah kemanusiaannya yakni mengakui, menghormati, toleran, merangkul, membela keberagaman manusia dengan keyakinannya (pluralis) bukan memperjuangkan membenarkan agama selain Islam atau memperjuangkan membenarkan pemahaman firqah Ahmadiyah dan firqah-firqah lainnya yang menyempal keluar (kharaja) dari mayoritas kaum muslim (as-sawadul a’zham).
Bahkan dahulu, mantan Pangab Benny Moerdani pengikut paham sekularisme menganggap perubahan keber-agama-an yang terjadi pada Soeharto semakin simpatik terhadap ajaran Islam dipandangnya sebagai telah membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara sehingga harus diturunkan !!!! sebagaimana yang terungkap dalam buku berjudul “Dari Gestapu ke Reformasi – Serangkaian Kesaksian” karya Salim Said seorang peneliti peran politik tentara, berprofesi sebagai wartawan yang mewawancarai langsung para petinggi TNI sebagaimana yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2019/02/28/cintai-nkri-bersyariah/
Wassalam
Zon di Jonggol, Kabupaten Bogor 16830
Tinggalkan komentar