Contoh pertentangan dalam akidah mereka
Salah satu yang menyebabkan perdebatan dan bahkan perselisihan dalam diskusi di jejaring atau media sosial (medsos) adalah akibat mereka meneruskan KEBID’AHAN Ibnu Taimiyyah yakni METODE PEMAHAMAN SELALU dengan MAKNA DZAHIR dan DILABELI dengan MADZHAB Salaf sehingga dapat menyesatkan orang awam.
Contoh KEBID’AHAN Ibnu Taimiyyah adalah perkataannya yang termuat dalam Risalah al ‘Arsiyyah yakni,
Sesungguhnya turunnya Allah tidak menjadikan ‘arsy-Nya kosong.
Perkataan atau pendapat tersebut adalah sebuah contoh KEBID’AHAN karena TIDAK PERNAH disabdakan oleh Rasulullah maupun dikatakan oleh Salafush Sholeh.
Perkataan atau pendapat atau pemahaman Ibnu Taimiyyah bahwa “Sesungguhnya turunnya Allah tidak menjadikan ‘arsy-Nya KOSONG” tentu bukanlah pemahaman para Sahabat atau Salafush Sholeh namun pemahaman ulama panutan mereka, Ibnu Taimiyyah sebelum bertaubat ketika beliau membaca dan menjelaskan hadits shahih berikut
“Rabb Tabaraka wa Ta’la turun ke langit dunia pada setiap malam, yakni saat sepertiga malam terakhir seraya berfirman, ‘Siapa yang berdo’a kepadaKu niscaya akan Aku kabulkan dan siapa yang meminta kepadaKu niscaya akan Aku berikan dan siapa yang memohon ampun kepadaKu, niscaya akan Aku ampuni.” (HR Muslim 1261)
Tidak ada satupun ulama yang mengaitkan hadits nuzul dengan syubhat tempat bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Jumhur ulama telah sepakat bahwa hadits nuzul dalam pengertian bahwa Allah mengaruniakan dan mengabulkan segala permintaan yang dimintakan kepada-Nya pada saat itu. Oleh karenanya, waktu sepertiga akhir malam adalah waktu yang sangat mustajab untuk meminta kepada Allah.
Mereka yang menolak kesepakatan jumhur ulama tersebut dengan alasan,
“Rahmat Allah tidak turun kecuali hanya pada waktu itu saja. Ini sama saja dengan membatasi rahmat Allah”
atau
“turunnya urusan Allah akan senantiasa ada pada setiap waktu, tidak khusus pada sepertiga malam terakhir saja” .
Lalu mereka berkata sebagaimana gambar di atas
***** awal kutipan *****
kita katakan bahwa Allah turun akan TETAPI Allah tetap di atas para makhluk-Nya, karena bukanlah makna turun-Nya Allah diliputi dan dinaungi langit, karena tidak ada satu makhluk pun yang dapat meliputi Allah Ta’ala.
***** akhir kutipan *****
Jadi pernyataan i’tiqod atau akidah mereka berdasarkan makna dzahir bahwa,
Allah turun akan TETAPI Allah tetap di atas para makhluk-Nya.
“Turun TETAPI tetap di atas”
Hampir serupa dengan pernyataan ulama panutan mereka, Ibnu Taimiyyah
“Turun TETAPI arsy tidak kosong”
Jadi perkataan yang sering mereka ungkapkan, bahwa
“Turunnya Allah berbeda dengan turunnya makhuk” maknanya adalah “turunnya Allah TETAPI tetap di atas” makhlukNya atau “turunnya Allah TETAPI Arsy tidak KOSONG”
Kata “TETAPI” menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah kata penghubung intrakalimat untuk menyatakan hal yang BERTENTANGAN atau TIDAK SELARAS
Jadi kesimpulannya mereka menemukan PERTENTANGAN dalam i’tiqod atau akidah mereka.
Padahal yang berasal dari Allah Ta’ala PASTI “tidak ada pertentangan” (QS An Nisaa [4] : 82) artinya jika manusia mendapatkan adanya PERTENTANGAN maka PASTILAH yang SALAH atau KELIRU adalah pemahamannya.
Ibnu Taimiyyah adalah PENGINGKAR MAKNA MAJAZ sebagaimana contoh informasi pada http://hanifnurfauzi.wordpress.com/2009/04/11/belajar-ushul-fiqh-makna-haqiqi-dan-majazi/
***** awal kutipan *****
Ada ulama yang mengingkari keberadaan majaz secara mutlak. Para ulama yang berpendapat demikian, mengingkari keberadaan majaz, baik dalam Al Quran maupun dalam bahasa Arab.
Di antara ulama yang berpendapat demikian adalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan muridnya, Ibnu Qayim Al Jauziyah rahimahumallahu. (Ma’alim Ushulil Fiqh hal. 114-115).
Bahkan Ibnul Qayim mengatakan bahwa majaz adalah thaghut yang ketiga (Ath thaghut Ats Tsalits), karena dengan adanya majaz, akan membuka pintu bagi ahlu tahrif untuk menafsirkan ayat dan hadist dengan makna yang menyimpang (As Showa’iqul Mursalah 2/632)
***** akhir kutipan ******
Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani yang “membela” ke-Syaikhul Islam-an Ibnu Taimiyyah MENGINGATKAN bahwa AMBIL YANG BAIK dan TINGGALKAN YANG BURUK dari Ibnu Taimiyyah
*** awal kutipan ***
ومع ذلك فهو بشر يخطئ ويصيب ، فالذي أصاب فيه – وهو الأكثر – يستفاد منه ، ويترحم عليه بسببه ، والذي أخطأ فيه لا يقلد فيه
“Meskipun demikian, beliau (Ibnu Taimiyyah) adalah manusia yang terkadang keliru dan terkadang benar. Kebenaran yang berasal dari beliau –dan kebanyakan pendapat beliau mencocoki kebenaran- maka kita ambil dan kita doakan beliau dengan rahmat. Ketika beliau keliru, maka tidak boleh diikuti pendapatnya”.
*** akhir kutipan ****
Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani yang “membela” ke-Syaikhul Islam-an Ibnu Taimiyyah mengingatkan HAL YANG BURUK atau MENCONTOHKAN KEBID’AHAN Ibnu Taimiyyah adalah Ibnu Taimiyyah MEN-JISM-KAN Dzat Allah. Di antaranya Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Sesungguhnya tangan, telapak kaki, betis dan wajah adalah sifat hakikat bagi Allah, dan sesungguhnya Allah beristiwa di atas Arsy dengan Dzat-Nya”
Makna hakikat merupakan makna yang dzahir dari satu lafaz.
Sedangkan makna majaz merupakan makna muawwal
Lafaz dipalingkan dari maknanya yang dzahir maka lafaz tersebut dinamakan lafaz muawwal.
Kapankah suatu lafaz boleh dipalingkan dari makna dzahir dan ditakwil atau dimaknai dengan makna majaz ?
Suatu lafaz BARU BOLEH diberi makna majaz APABILA ada satu indikasi yang yang menyebabkan tidak mungkin diterapkan makna dzahir atau makna hakikat, misalnya dalam kalam tersebut makna dzahir atau makna hakikat merupakan makna yang mustahil diterapkan dalam kalam tersebut.
Ulama Hambali, Al-Imam al-Hafizh Ibn al Jawzi memberikan pedoman cara menghadapi AYAT-AYAT MUTASYABIHAT yakni AYAT-AYAT YANG MEMPUNYAI BANYAK MAKNA terkait sifat Allah yang ditetapkanNya.
Beliau berkata, “Sesungguhnya dasar teks-teks itu harus dipahami dalam makna dzahirnya jika itu dimungkinkan namun jika ada tuntutan (kebutuhan) takwil maksudnya jika dipahami dengan makna dzahir akan terjerumus mensifatkan Allah dengan sifat yang tidak layak (tidak patut) bagiNya maka berarti teks tersebut bukan dalam dzahirnya tetapi dalam makna majaz (metaforis atau makna kiasan)”.
Jadi mereka yang memahami ayat-ayat mutasyabihat menolak takwil dengan makna majaz (makna kiasan) adalah serupa dengan mereka yang berpendapat tanpa ilmu sehingga mereka sesat dan menyesatkan
Telah menceritakan kepada kami Isma’il bin Abu Uwais berkata, telah menceritakan kepadaku Malik dari Hisyam bin ‘Urwah dari bapaknya dari Abdullah bin ‘Amru bin Al ‘Ash berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya Allah tidaklah mencabut ilmu sekaligus mencabutnya dari hamba, akan tetapi Allah mencabut ilmu dengan cara mewafatkan para ulama hingga bila sudah tidak tersisa ulama maka manusia akan mengangkat pemimpin dari kalangan orang-orang bodoh, ketika mereka ditanya mereka berfatwa tanpa ilmu, mereka sesat dan menyesatkan (HR Bukhari 98)
Wassalam
Zon di Jonggol, Kabupaten Bogor 16830
Tinggalkan komentar