Demokrasi di NKRI adalah Demokrasi Pancasila
Kita tidak perlu mengetahui asal muasal demokrasi atau sudah tidak ada lagi kaitannya dengan demokrasi yang diusung oleh kaum Liberal karena DEMOKRASI di NKRI adalah DEMOKRASI PANCASILA yakni DEMOKRASI berdasarkan salah satunya Ketuhanan Yang Maha Esa maknanya adalah AYAT TUHAN di atas AYAT KONSTITUSI.
Jadi kalau penguasa negeri ini menjalankan DEMOKRASI yang TIDAK SESUAI dengan SILA PERTAMA PANCASILA atau TIDAK SESUAI dengan AYAT TUHAN atau TIDAK SESUAI dengan Al Qur’an dan Hadits maka tugas lembaga legislatif untuk menegurnya atau kalau perlu mengimpeach atau memakzulkannya.
Prof. R.M. Sukamto Notonagoro menjelaskan pengertian DEMOKRASI PANCASILA adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang ber-Ketuhanan YME, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang mempersatukan Indonesia, dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ulama-ulama kita dahulu yang ikut mendirikan negara kita dalam menetapkan sila ke 4 dari Pancasila yakni “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan” adalah memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang berkompeten dan dipercayai untuk melaksanakan musyawarah untuk suatu mufakat.
Namun dalam perkembangannya di negara kita, orang-orang kemudian merubahnya menjadi demokrasi kebablasan, sebebas-bebasnya dengan pemilihan langsung sehingga tidak ada bedanya antara pemilih yang jahat dengan pemilih yang baik, pemilih yang awam dengan pemilih yang berkompeten, semua satu suara dalam menetapkan Presiden dan Wakil presiden, Kepala Pemerintahan Daerah seperti Gubernur dan Bupati.
Dengan digantinya sistem demokrasi Pancasila berdasarkan permusyawaratan / perwakilan menjadi demokrasi kebablasan dengan pemilihan langsung maka timbul tuntutan calon pemimpin yang memiliki ELEKTABILITAS dan POPULARITAS yang tinggi BUKAN KAPABILITAS atau KOMPETENSI yang tinggi.
Sedangkan dengan demokrasi Pancasila berdasarkan permusyawaratan / perwakilan dapat diproses calon pemimpin berdasarkan KAPABILITAS atau KOMPETENSI yang tinggi berdasarkan masukkan wakil rakyat yang berkompeten maupun dari survey atau dari kalangan akademisi.
Jadi sebaiknya pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Gubernur, Bupati maupun Walikota tidak lagi secara langsung.
Rakyat pemilih kembali hanya memilih partai politik saja dengan program kerja yang disampaikan oleh para perwakilannya perwilayah sehingga dapat bertemu langsung dangan rakyat pemilih dan tersosialisasi dengan baik.
Perwakilan perwilayah bertanggung jawab untuk menyalurkan aspirasi rakyat pemilih jika program kerja yang dijanjikan tidak direalisasikan.
Peyaluran aspirasi rakyat pemilih melalui perwakilan perwilayah dapat mengurangi akibat-akibat negatif demontrasi di jalan-jalan.
Rakyat memilih wakilnya dari lingkungan yang terdekat memudahkan untuk mengenal sosok yang akan dipilih, rekam jejak maupun keturunannya
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Rasulullah bersabda: “Barangsiapa memilih seseorang menjadi pemimpin untuk suatu kelompok, yang di kelompok itu ada orang yang lebih diridhai Allah dari pada orang tersebut, maka ia telah berkhianat kepada Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman.” (HR Hakim)
Kalau dahulu sistem permusyawaratan dan perwakilan gagal merepresentasikan suara rakyat karena lembaga legeslatif dikuasai oleh Golkar yang menjadi perpanjangan tangan dari lembaga eksekutif yakni Presiden
Hal itu dikarenakan tidak adanya batas masa jabatan Presiden sehingga mirip seperti “Power Tends To Corrupt” , dalam hal ini KORUPSI SUARA RAKYAT artinya lembaga legislatif tidak lagi mewakili (merepresentasikan) suara rakyat.
Jadi reformasi UUD 1945 bukanlah dengan merubah keputusan para pendahulu dan pendiri negara yakni pemilihan tidak langsung melalui permusyawaratan dan perwakilan menjadi pemlihan langsung namun cukuplah mereformasi masa jabatan Presiden untuk mencegah timbulnya “absolute power” dilingkungan lembaga eksekutif.
Bahaya lain mengganti demokrasi Pancasila menjadi demokrasi Liberal atau demokrasi kebablasan yakni mengganti sistem pemilihan yang semula berdasarkan demokrasi Pancasila sila ke 4 permusyawaratan / perwakilan menjadi pemilihan langsung, satu rakyat satu suara ADALAH adanya kemungkinan PIHAK ASING dengan kepentingannya MENGINTERVENSI dengan POLA PENCITRAAN dan PENGGIRINGAN OPINI melalui mass media.
POLA PENCITRAAN dalam arti negatif adalah KEPURA-PURAAN untuk memanipulasi persepsi publik terhadap dirinya untuk kepentingan popularitas atau elektabilitas.
Begitupula untuk kepentingan popularitas atau elektabilitas dengan penggiringan opini dan memanipulasi persepsi publik melalui mass media seperti melalui strategi politik PLAY VICTIM atau strategi politik menzalimi atau memfitnah diri sendiri adalah strategi politik menyakiti diri sendiri dan kemudian menyalahkan orang lain sebagai pelakunya.
Keadaan saat ini mengingatkan kami kepada protokol zionis Yahudi.
Contohnya Protokol Zionis kedua
Zionis akan memilih dan mendukung tokoh-tokoh pemimpin yang tidak berpengalaman, bodoh, dan tidak memiliki wawasan luas sebagai presiden atau pemimpin negara, agar kekuatan dan lobi Yahudi tetap bisa mempengaruhi dan mengontrolnya.
Zionis akan menciptakan situasi di mana para Goyim, manusia di luar bangsa Yahudi, selalu berada dalam kondisi membutuhkan mereka dalam peperangan.
Media harus digunakan untuk mempengaruhi dan menciptakan opini publik. Dan Zionis menyebutnya sendiri, “Sesungguhnya kita sudah berhasil dengan gemilang. Kemenangan ideologi kita sudah tercapai dengan terbaginya manusia pada pemikiran-pemikiran yang lahir melalui otak tokoh-tokoh Yahudi. Pikiran-pikiran mereka mampu menggerakkan masyarakat di dunia”.
Protokol Zionis ketiga
Zionis akan menciptakan situasi yang mempertajam ketegangan antara rakyat dan pemerintahnya di semua negara, agar wibawa pemerintah lemah dan rakyat memiliki kekuatan untuk bergerak. Aktivis-aktivis partai akan dibuat penuh semangat untuk berebut kursi pemerintahan.
Kita harus menjadikan para buruh tetap hidup dalam gelimang kemiskinan dan kerendahan, agar supaya mereka tetap tunduk kepada perintah dan kemauan kita, dengan cara menebar rasa cemburu, iri hati, dan saling mencurigai antarsesama buruh.
Buruh dan serikat pekerja akan dibuat merasa puas dengan secarik kertas perjanjian dan undang-undang, padahal semua adalah kebohongan. Dengan begitu agen-agen Yahudi akan dikirimkan untuk mengatur roda pemerintah dan perusahaan.
Kita akan skenariokan Krisis Ekonomi Dunia, melalui emas yang ada di tangan kita. Kita akan provokasi para buruh untuk menuntut hak-hak mereka kepada majikan mereka, kita manfaatkan kebencian para buruh kepada majikan mereka yang mendarah daging untuk mengobarkan disharmoni di antara kedua belah pihak.
Zionis yakin dengan mudah akan mampu mencapai tujuannya, karena agama masyarakat sudah lemah.
Protokol Zionis kelima
Zionis akan melakukan pencemaran nama baik ulama agar dipandang hina, bahkan oleh gelandangan.
Lewat opini umum Zionis harus memasarkan berbagai pandangan yang akan menggoyahkan keyakinan masyarakat. Jika usaha ini belum berhasil, maka masyarakat harus diberi pandangan baru yang akan terus digali sesuai dengan kebutuhan zaman. Dengan demikian, keyakinan yang lama yang sudah tertanam di dalam hati manusia lambat laun akan goyah dan pada akhirnya akan tersingkirkan karena sudah dianggap tidak sesuai dengan zaman.
Cara paling ideal untuk mengkondisikan dan menguasai opini publik, adalah dengan memfokuskan tindakan pengaburan polemik yang diwacanakan publik, melalui lontaran dan pemikiran dan gagasan masing-masing pihak yang saling berpolemik, kemudian menggiring publik non Yahudi ke lembah kesesatan informasi, serta membiarkan mereka pada polemik sesat tidak berujung.
Kita harus memfasilitasi gerakan-gerakan yang sengaja ingin menciptakan kekisruhan kehidupan sosial, menggugat tradisi, dan penentang kekuasaan yang sah.
Kita harus membenturkan golongan-golongan yang ada dalam masyarakat dunia. Dengan begitu akan tercipta perpecahan antar masyarakat di mana saja. Dengan sendirinya, jika hal tersebut tercipta maka kekuatan yang melawan Yahudi akan sirna. Keterfokusan para non Yahudi kepada gerakan rahasia kita teralihkan kepada konflik internal.
Kita harus menaburkan benih-benih permusuhan dan pertikaian di kalangan para pegiat agama, agar supaya mereka meminta bantuan kepada kita untuk menengahi gesekan yang terjadi di antara mereka. Dan kita akan menolong mereka dengan syarat, mereka menuruti kemauan kita.
Dengan menguasai penguasa otorita agama, langkah kita menuju penaklukan para penguasa negeri akan terbuka lebar. Dan ketika negeri-negeri itu berhasil kita ‘cengkeram’, kita akan memposisikan diri kita sebagai pimpinan tertinggi dunia, yang menentukan semua arah kebijakan masing-masing negeri.
Kekuasaan dunia yang bakal kita terapkan, adalah dengan sistem jaringan laba-laba, kita kuasai negara paling digdaya, kemudian kita pola semua bangsa melalui negara adidaya itu, untuk memenuhi semua keinginan dan keputusan kita. Dengan begitu kita akan menjadi pengendali dunia, meski di balik layar.
Protokol Zionis ketujuh,
“Kita harus memaksa pemerintahan bukan-Yahudi untuk menerima langkah-langkah yang akan meningkatkan secara luas rencana yang telah kita buat yang telah kian dekat dengan tujuannya dengan cara meletakkan tekanan pada pendapat umum yang telah kita agendakan yang harus didorong oleh kita dengan bantuan apa yang dinamakan ‘kekuatan besar’ pers. Dengan sedikit perkecualian, tak perlu terlalu dipikirkan, kekuatan itu telah berada dalam genggaman kita”.
Protokol Zionis kesembilan
Pejabat-pejabat negara yang berasal dari orang selain Yahudi harus dikuasai, agar mudah diarahkan sesuai dengan yang Zionis inginkan. Selain itu, Zionis akan menempatkan orang-orang Yahudi pada posisi-posisi penting di negara-negara penting. Situasi politik harus dibuat terus menerus timpang terutama antara legislatif dan eksekutif. Lagi-lagi, untuk tugas ini Zionis akan mengarahkan visi dan misi surat kabar dan media informasi. Zionis juga akan berjuang sangat keras untuk merusak generasi sekarang dan menodai generasi mendatang baik secara pemikiran, perbuatan, akhlak, dan moral.
Protokol Zionis keduabelas
Kita akan lebarkan dominasi pers kita ke media massa lokal, kita akan awasi dengan sensor ketat, sehingga berita-berita yang yang dirilis benar-benar sesuai misi dan tujuan propaganda kita. Dan tidak ada satupun berita yang dimuat kecuali atas ijin kita.
Kita akan menerapkan beban pajak tinggi kepada setiap penerbit yang menerbitkan buku-buku besar, kita bebaskan pajak bagi penerbitan buku-buku ringan, terutama yang dibenci dan dilarang para petinggi agama untuk diterbitkan.
Kita dukung penerbitan-penerbitan majalah-majalah pengumbar nafsu. Kita akan beli pers milik perusahaan keluarga, untuk mengkonter berita-berita yang menyudutkan misi kita.
Protokol Zionis ketigabelas
Opini umum harus dijauhkan dari kebenaran dan informasi yang sesungguhnya. Buah pikiran yang benar akan dihambat dan dikubur dalam-dalam dengan cara menampilkan berita populer yang menyita perhatian publik secara luas di surat kabar. Agen-agen Yahudi yang bekerja di surat kabar akan bekerja keras untuk mengalihkan perhatian masyarakat dengan hiburan, seni, olahraga, bahkan gosip.
Protokol Zionis kelimabelas
…Dibawah pengaruh kita, pelaksanaan hukum kaum non_yahudi harus dapat diredusir seminim mungkin. Penghormatan kepada hukum harus dirongrong dengan cara interpretasi sebebas mungkin sesuai dengan apa yang telah kita perkenalkan pada bidang ini. Pengadilan akan memutuskan apa yang kita dikte, bahkan dalam kasus-kasus yang mungkin mencakup prinsip-prinsip dasar atau isu-isu politik melalui jalur pendapat surat kabar dan jalur lainnya.
Protokol Zionis ketujuhbelas
Peran tokoh agama bahkan tokoh agama itu sendiri akan dimusnahkan. Nama mereka akan dicemarkan, agar umat tak lagi percaya dan hormat pada mereka.
Kita harus mencari-cari kesalahan para petinggi agama non Yahudi, berikut merumuskan cara terbaik untuk membusukkan karakter mereka di hadapan publik. Kita tidak boleh lengah terhadap ajaran-ajaran yang diserukan para petinggi agama, sebab hal tersebut menjadi kendala (penghalang) utama pecapaian cita-cita kita.
Protokol Zionis keduapuluh
Kita akan kuasai mata uang negara-negara asing, kita akan ‘mainkan’ kurs (nilai tukar) mata uang mereka untuk mengukur rasa simpati dan dukungan mereka terhadap kedaulatan kita.
Ciptakan citra bahwa utang luar negeri sebagai bantuan. Padahal mereka sedang terjerat utang. Situasi seperti ini harus terus dipelihara, agar kekayaan-kekayaan negara pengutang terus mengalir ke dalam perbendaharaan kelompok Yahudi. Akal bangsa-bangsa Goyim tidak akan mengerti bahwa utang mereka kepada negara-negara kapitalis akan menguras kekayaan negeri mereka, sebab bunga utang-utang itu akan dibayar dengan hasil bumi dan sumber daya alam mereka.
Kita akan menguasai aset kekayaan dunia, melalui penanaman modal dan memainkan peran penting di dunia moneter. Tidak ada bantuan gratis bagi mereka, uang yang kita keluarkan harus ada kompensasi ‘super’ menguntungkan bagi kita. Dan kita akan jadikan negara-negara penghutang kaki tangan ‘agama’ kapitalisme kita.
Segera setelah Zionis menguasai kekayaan, menguasai negara-negara dan pemerintahannya, mereka akan menciptakan penguasa-penguasa dan pemerintah yang akan terus berutang dari jaringan finansial Yahudi, sehingga negara dan pemerintahan tersebut semakin tergenggam dalam kekuatan kapitalis.
Protokol Zionis keduapuluh satu
Zionis akan mendukung pemerintahan seperti di atas dengan para pemikir dan sejumlah ahli ekonomi yang memberikan saran dan nasihat yang seolah-olah dipandang sebagai jalan keluar. Padahal seluruh nasihat tersebut hanya membuat negara dan pemerintah semakin lumpuh dan kekuatan Yahudi semakin berkuasa. Zionis akan mengerahkan banker, industrialis, pemodal, dan milioner Yahudi seolah-olah membantu negara dan pemerintah. Segala sesuatu tampak bisa diatur dengan sempurna dan angka-angka bermunculan di mana-mana, tetapi akhir dari semuanya adalah kebinasaan untuk bangsa dan negara.
Kita akan tenggelamkan pemerintah negara-negara gentile dengan hutang-hutang besar. Kita provokasi mereka untuk meminjam modal pembangunan dan belanja negara kepada kita.
Kita harus membeli saham di bursa-bursa tiap negara, ketika kita telah menguasai bursa saham, kita guncang ‘pasar uang’ di negara-negara tersebut, agar terjadi krisis moneter. Dengan cara inilah kita dapat mempertahankan nilai tukar mata uang kita, dan menjaga dominasi kita di dunia moneter.
Protokol Zionis keduapuluh dua
Emas dan sumber emas harus dikuasai karena emas memegang peranan penting. Dan setelah menguasainya, emas akan dijadikan senjata untuk mencapai tujuan dan cita-cita Zionis menguasai dunia. Dan untuk itu tak ragu-ragu Zionis akan menggunakan kekerasan.
Kita butuh tindakan terorisme untuk mengguncang perdamaian dunia, kemudian kita ciptakan dan giring opini dunia bahwa perdamaian sejati tidak akan pernah terwujud, kecuali jika kendali dunia di bawah panji para Zionis.
Protokol-protkol Zionis lainnya dapat dibaca dalam tulisan sebelumnya pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2014/09/22/andaikan-pidato-itu-ada/
Wassalam
Zon di Jonggol, Kabupaten Bogor 16830
Tinggalkan komentar