Mengapa berselisih padahal sudah datang keterangan yang jelas
Padahal telah sampai kepada mereka Al Qur’an dan As Sunnah namun mereka berselisih sebagaimana yang telah disampaikan dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2013/12/14/penyebab-mereka-berselisih/
Kami menyampaikan perselisihan mereka bukanlah dalam rangka adu domba namun untuk dapat kita ambil hikmah atau pelajaran dan mengingat kembali apa yang telah diperingatkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tentang akan terjadinya perselisihan dan cara menghadapinya
Merekalah yang menyampaikan atau mempublikasikan perselisihan di antara mereka melalui media internet atau media lainnya sehingga membuat malu kaum muslim pada umumnya
Jikalau timbul perselisihan bukanlah sekedar perbedaan masalah ijtihadiyah saja namun perbedaan yang menjadikan firqah-firqah.
Dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/11/27/ciri-aliran-sesat/ al-Imam Abu Ishaq Asy-Syathibi telah menguraikan dalam kitabnya, al-I’tisham menyebutkan bahwa salah satu tanda aliran atau firqoh sesat adalah terjadinya perpecahan di antara mereka. Hal tersebut seperti telah diingatkan dalam firman Allah subhanahu wa ta’ala:
“Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka”, (QS. 3 : 105).
“Dan Kami telah timbulkan permusuhan dan kebencian di antara mereka sampai hari kiamat”, (QS. 5 : 64).
Dalam hadits shahih, melalui Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah ridha pada kamu tiga perkara dan membenci tiga perkara. Allah ridha kamu menyembah-Nya dan janganlah kamu mempersekutukannya, kamu berpegang dengan tali (agama) Allah dan janganlah kamu bercerai berai…”
Kemudian Asy-Syathibi mengutip pernyataan sebagian ulama, bahwa para sahabat banyak yang berbeda pendapat sepeninggal Nabi shallallahu alaihi wasallam, tetapi mereka tidak bercerai berai. Karena perbedaan mereka berkaitan dengan hal-hal yang masuk dalam konteks ijtihad dan istinbath dari al-Qur’an dan Sunnah dalam hukum-hukum yang tidak mereka temukan nash-nya.
Jadi, setiap persoalan yang timbul dalam Islam, lalu orang-orang berbeda pendapat mengenai hal tersebut dan perbedaan itu tidak menimbulkan permusuhan, kebencian dan perpecahan, maka kami meyakini bahwa persoalan tersebut masuk dalam koridor Islam.
Sedangkan setiap persoalan yang timbul dalam Islam, lalu menyebabkan permusuhan, kebencian, saling membelakangi dan memutus hubungan, maka hal itu kami yakini bukan termasuk urusan agama.
Persoalan tersebut berarti termasuk yang dimaksud oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam menafsirkan ayat berikut ini. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada ‘Aisyah, “Wahai ‘Aisyah, siapa yang dimaksud dalam ayat, “Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka”, (QS. 6 : 159)?” ‘Aisyah menjawab: “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.” Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Mereka adalah golongan yang mengikuti hawa nafsu, ahli bid’ah dan aliran sesat dari umat ini.” Demikian uraian Asy-Syathibi.
Dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2013/10/20/tetaplah-sebagai-ormas/ bahwa Prof. Dr Yunahar Ilyas, Lc, MA menyampaikan slogan “Muhammadiyah bukan Dahlaniyah” artinya Muhammadiyah hanyalah sebuah organisasi kemasyarakatan atau jama’ah minal muslimin bukan sebuah sekte atau firqoh yang mengikuti pemahaman KH Ahmad Dahlan karena KH Ahmad Dahlan sebagaimana mayoritas kaum muslim (as-sawadul a’zham ) pada masa sekarang mengikuti Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan mengikuti Imam Mazhab yang empat.
Jadi ketika sebuah jama’ah minal muslimin atau sebuah kelompok kaum muslim atau sebuah ormas menetapkan untuk mengikuti pemahaman seseorang atau pemahaman sebuah majlis dari kelompok tersebut terhadap Al Qur’an dan As Sunnah dan tidak berkompetensi sebagai Imam Mujtahid Mutlak atau ahli istidlal maka berubahlah menjadi sebuah sekte atau firqah.
Hal ini mengingatkan kita kepada apa tercantum pada kitab tafsir Ibnu Katsir Juz 4 ketika menafsirkan firman Allah ta’ala yang artinya
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat, pada hari yang di waktu itu ada muka yang putih berseri, dan ada pula muka yang hitam muram. Adapun orang-orang yang hitam muram mukanya (kepada mereka dikatakan): “Kenapa kamu kafir sesudah kamu beriman? Karena itu rasakanlah azab disebabkan kekafiranmu itu”. Adapun orang-orang yang putih berseri mukanya, maka mereka berada dalam rahmat Allah (surga); mereka kekal di dalamnya. Itulah ayat-ayat Allah. Kami bacakan ayat-ayat itu kepadamu dengan benar; dan tiadalah Allah berkehendak untuk menganiaya hamba-hamba-Nya. Kepunyaan Allah-lah segala yang ada di langit dan di bumi; dan kepada Allahlah dikembalikan segala urusan (QS Ali Imran [3] : 104 s/d 109)
Ibnu Katsir menafsirkan
**** awal kutipan ****
Firman Allah ta’ala yang artinya “janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka” hingga akhir ayat
Melalui ayat ini Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang umat Islam menjadi orang-orang seperti umat-umat terdahulu yang bercerai berai dan berselisih di antara sesama mereka, serta meninggalkan amar makruf dan nahi munkar, padahal hujah telah jelas menentang mereka
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abul Mugirah, telah menceritakan kepada kami Safwan, telah menceritakan kepadaku Azhar ibnu Abdullah Al-Harawi, dari Abu Amir (yaitu Abdullah ibnu Yahya) yang menceritakan, “Kami melakukan haji bersaman Mu’awiyah ibnu Abu Sufyan. Ketika kami tiba di Mekah, ia berdiri ketika hendak melakukan sholat Dzuhur, lalu berkata bahwa sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah bersabda, “Sesungguhnya orang-orang Ahli Kitab telah bercerai berai dalam agama mereka menjadi tujuh puluh dua golongan dan sesusungguhnya umat ini (umat Islam) kelak akan berpecah-belah menjadi tujuh puluh tiga firqah, semuanya masuk neraka kecuali satu golongan yaitu al-jama’ah. Dan sesungguhnya kelak di dalam umatku terdapat kaum-kaum yang selalu mengikuti kemauan hawa nafsunya, sebagaiman seekor anjing mengikuti pemiliknya. Tiada yang tersisa darinya, baik urat maupun persendian, melainkan dimasukinya”
Selanjutnya Mu’awiyah mengatakan, “Demi Allah, hai orang-orang Arab, seandainya kalian tidak menegakkan apa yang didatangkan kepada kalian oleh Nabi kalian, maka orang-orang selain dari kalian bena-benar lebih tidak menegakkanya lagi”
***** akhir kutipan *****
Kemudian ketika Ibnu Tafsir menafsirkan firman Allah ta’ala yang artinya “pada hari yang di waktu itu ada muka yang putih berseri, dan ada pula muka yang hitam muram (QS Ali Imran [3]:106)
Beliau berkata: “yakni kelak di hari kiamat, di waktu putih berseri wajah ahli sunnah wal jama’ah dan tampak hitam muram wajah ahlul-bid’ah wal furqah (ahli bid’ah dan perpecahan. Demikianlah menurut tafsir Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu
Adapun orang-orang yang hitam muram mukanya (kepada mereka dikatakan): “Kenapa kamu kafir sesudah kamu beriman? (QS Ali Imran : 106)
Menurut Al-Hasan Al Basri mereka adalah orang-orang munafik.
Siapakah yang dimaksud orang-orang munafik, ahlul-bid’ah wal furqah, ahli bid’ah dan perpecahan atau menyempal keluar dari mayoritas kaum muslim (as-sawadul a’zham ) ?
Ibnu Katsir menjelaskan dengan riwayat berikut
Abu Isa At-Turmuzi dalam tafsir ayat ini mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Waki’ dari Ar-Rabi’ibnu Sabih dan Hammad ibnu Salamah, dari Abu Galib yang menceritakan bahwa Abu Ummah melihat banyak kepada dipancangkan di atas tangga masuk masjid Dimasyq. Maka Abu Ummah mengatakan, “Anjing-anjing neraka adalah seburuk-buruk orang-orang terbunuh di kolong langit ini, sebaik-baik orang-orang yang terbunuh adalah orang-orang yang dibunuhnya.” Kemudian Abu Ummah membaca firmanNya yang artinya, “pada hari yang di waktu itu ada muka yang putih berseri, dan ada pula muka yang hitam muram sampai akhir ayat (QS Ali Imran 104)
Kemudian aku bertanya kepada Abu Umamah, “Apakah engkau mendengarnya dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam?”
Abu Umamah menjawab, “Seandainya aku bukan mendengarnya melainkan hanya sekali atau dua kali atau tiga hali atau empat kali dan bahkan sampai tujuh kali, niscaya aku tidak akan menceritakannya kepada kalian.” Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadits ini hasan.
Ibnu Majah meriwayatkannya melalui hadits Sufyan Ibnu Uyaynah, dari Abu Galib dan Imam Ahmad mengetengahkan dalam kitab musnadnya, dari Abdur Razzaq, dari Ma’mar, dari Abu Galib dengan lafaz yang semisal.
Jadi ahlul-bid’ah wal furqah, ahli bid’ah dan perpecahan atau menyempal keluar dari mayoritas kaum muslim (as-sawadul a’zham ) disebut sebagai “anjing-anjing neraka” yakni kaum khawarij sebagaimana pada riwayat yang lain
Diriwayatkan dari Ibnu Abi Aufa bahwa dia mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Khawarij adalah anjing-anjing neraka. (HR. Ibnu Abi Ashim)
Dari al Azroq bin Qois, Syarik bin Syihab berkata, “Aku berharap bisa bertemu dengan salah seorang Sahabat Muhammad yang bisa menceritakan hadits tentang Khawarij kepadaku. Suatu hari aku berjumpa dengan Abu Barzah yang berada bersama satu rombongan para Sahabat. Aku berkatakepadanya, “Ceritakanlah kepadaku hadits yang kau dengar dari Rasulullah tentang Khawarij!”. Beliau berkata, “Akan kuceritakan kepada kalian suatu hadits yang didengar sendiri oleh kedua telingaku dan dilihat oleh kedua mataku. “Sejumlah uang dinar diserahkan kepada Rasulullah lalu beliau membaginya. Ada seorang yang plontos kepalanya dan ada hitam-hitam bekas sujud di antara kedua matanya (di dahinya). Dia mengenakan dua lembar kain berwarna putih. Dia mendatangi Nabi dari arah sebelah kanan dengan harapan agar Nabi memberikan dinar kepadanya namun beliau tidak memberinya. Dia lantas berkata, “Hai Muhammad hari ini engkau tidak membagi dengan adil”. Mendengar ucapannya, Nabi marah besar. Beliau bersabda, “Demi Allah, setelah aku meninggal dunia kalian tidak akan menemukan orang yang lebih adil dibandingkan diriku”. Demikian beliau ulangi sebanyak tiga kali. Kemudian beliau bersabda, “Akan keluar dari arah timur orang-orang yang seperti itu penampilan mereka. Dia adalah bagian dari mereka. Mereka membaca al Qur’an namun al Qur’an tidaklah melewati tenggorokan mereka. Mereka melesat dari agama sebagaimana anak panah melesat dari binatang sasarannya setelah menembusnya kemudia mereka tidak akan kembali kepada agama. ” (HR Ahmad no 19798)
Ahmad ash Showi mengatakan, “Bukanlah yang dimaksudkan oleh ayat (QS Al Fath [48]:29) adalah sebagaimana perbuatan orang-orang bodoh dan tukang riya’ yaitu tanda hitam yang ada di dahi karena hal itu adalah ciri khas khawarij” (Hasyiahash Shawi 4/134, Dar al Fikr)
Dari Manshur, Aku bertanya kepada Mujahid tentang maksud dari firman Allah, ‘tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud’ (QS Al Fath [48]:29) apakah yang dimaksudkan adalah bekas di wajah? Jawaban beliau, “Bukan, bahkan ada orang yang ‘kapal’ yang ada di antara kedua matanya itu bagaikan “kapal’ yang ada pada lutut onta namun dia adalah orang bejat. Tanda yang dimaksudkan sebenarnya adalah kekhusyu’an” (Riwayat Baihaqi dalam Sunan Kubro no 3702)
Dari Ibnu Umar, beliau melihat ada seorang yang pada dahinya terdapat bekas sujud. Ibnu Umar berkata, “Wahai hamba Allah, sesungguhnya penampilan seseorang itu terletak pada wajahnya. Janganlah kau jelekkan penampilanmu!” (Riwayat Baihaqi dalam Sunan Kubro no 3699).
Dari Salim Abu Nadhr, ada seorang yang datang menemui Ibnu Umar. Setelah orang tersebut mengucapkan salam, Ibnu Umar bertanya kepadanya,“Siapakah anda?”. “Aku adalah anak asuhmu”, jawab orang tersebut. Ibnu Umar melihat ada bekas sujud yang berwarna hitam di antara kedua matanya. Beliau berkata kepadanya, “Bekas apa yang ada di antara kedua matamu? Sungguh aku telah lama bersahabat dengan Rasulullah, Abu Bakar,Umar dan Utsman. Apakah kau lihat ada bekas tersebut pada dahiku?” (Riwayat Baihaqi dalam Sunan Kubro no 3698)
Para ahli tafsir umumnya menyampaikan bahwa “tampak pada wajah mereka dari bekas sujud” (QS Al Fath [48]:29) adalah pada air muka mereka kelihatan keimanan dan kesucian hati mereka.
Tentu tidak semua orang yang mempunyai tanda hitam bekas sujud di antara kedua matanya atau di dahinya adalah khawarij.
Khawarij adalah orang-orang munafik (suka menampakkan tanda-tanda ibadahnya) namun berakhlak buruk, ahlul-bid’ah wal furqah, ahli bid’ah dan perpecahan atau menyempal keluar dari mayoritas kaum muslim (as-sawadul a’zham). Khawarij adalah bentuk jamak (plural) dari kharij (bentuk isim fail) artinya yang keluar.
Salah satu tanda atau sifat kaum khawarij adalah merasa lebih pandai atau merasa lebih benar dari mayoritas kaum muslim (as-sawadul a’zham) sehingga dalam riwayat di atas berani menghardik Rasulullah dengan perkataan “Hai Muhammad hari ini engkau tidak membagi dengan adil”
Siapakah tokoh utama khawarij, orang-orang munafik (suka menampakkan tanda-tanda ibadahnya) namun berakhlak buruk, ahlul-bid’ah wal furqah, ahli bid’ah dan perpecahan atau menyempal keluar dari mayoritas kaum muslim (as-sawadul a’zham) karena merasa lebih pandai dari mayoritas kaum muslim sehingga berani menghardik Rasulullah dengan perkataan “Hai Muhammad hari ini engkau tidak membagi dengan adil” ?
Dia adalah Dzul Khuwaishirah dari bani Tamim dan penduduk Najed yang merasa lebih pandai dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sehingga berani menghardik Beliau dengan perkataan “Wahai Rasulullah, tolong engkau berlaku adil.”
Dzul Khuwaishirah dari kabilah bani Tamim
Telah bercerita kepada kami Abu Al Yaman telah mengabarkan kepada kami Syu’aib dari Az Zuhriy berkata, telah mengabarkan kepadaku Abu Salamah bin ‘Abdur Rahman bahwa Abu Sa’id Al Khudriy radliallahu ‘anhu berkata; Ketika kami sedang bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang sedang membagi-bagikan pembagian(harta), datang Dzul Khuwaishirah, seorang laki-laki dari Bani Tamim, lalu berkata; Wahai Rasulullah, tolong engkau berlaku adil. Maka beliau berkata: Celaka kamu!. Siapa yang bisa berbuat adil kalau aku saja tidak bisa berbuat adil. Sungguh kamu telah mengalami keburukan dan kerugian jika aku tidak berbuat adil. Kemudian ‘Umar berkata; Wahai Rasulullah, izinkan aku untuk memenggal batang lehernya!. Beliau berkata: Biarkanlah dia. Karena dia nanti akan memiliki teman-teman yang salah seorang dari kalian memandang remeh shalatnya dibanding shalat mereka, puasanya dibanding puasa mereka. Mereka membaca Al Qur’an namun tidak sampai ke tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama seperti melesatnya anak panah dari target (hewan buruan). (HR Bukhari 3341)
Dzul Khuwaishirah adalah penduduk Najed
Telah menceritakan kepada kami Hannad bin As Sari telah menceritakan kepada kami Abul Ahwash dari Sa’id bin Masruq dari Abdurrahman bin Abu Nu’m dari Abu Sa’id Al Khudri ia berkata; Ketika Ali bin Abi Thalib berada di Yaman, dia pernah mengirimkan emas yang masih kotor kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Lalu emas itu dibagi-bagikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada empat kelompok. Yaitu kepada Aqra` bin Habis Al Hanzhali, Uyainah bin Badar Al Fazari, Alqamah bin Ulatsah Al Amiri, termasuk Bani Kilab dan Zaid Al Khair Ath Thay dan salah satu Bani Nabhan. Abu Sa’id berkata; Orang-orang Quraisy marah dengan adanya pembagian itu. kata mereka, Kenapa pemimpin-pemimpin Najd yang diberi pembagian oleh Rasulullah, dan kita tidak dibaginya? maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun menjawab: Sesungguhnya aku lakukan yang demikian itu, untuk membujuk hati mereka. Sementara itu, datanglah laki-laki berjenggot tebal, pelipis menonjol, mata cekung, dahi menjorok dan kepalanya digundul. Ia berkata, Wahai Muhammad! Takutlah Anda kepada Allah! Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Siapa pulakah lagi yang akan mentaati Allah, jika aku sendiri telah mendurhakai-Nya? Allah memberikan ketenangan bagiku atas semua penduduk bumi, maka apakah kamu tidak mau memberikan ketenangan bagiku? Abu Sa’id berkata; Setelah orang itu berlaku, maka seorang sahabat (Khalid bin Al Walid) meminta izin kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk membunuh orang itu. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda: Dari kelompok orang ini, akan muncul nanti orang-orang yang pandai membaca Al Qur`an tetapi tidak sampai melewati kerongkongan mereka, bahkan mereka membunuh orang-orang Islam, dan membiarkan para penyembah berhala; mereka keluar dari Islam seperti panah yang meluncur dari busurnya. Seandainya aku masih mendapati mereka, akan kumusnahkan mereka seperti musnahnya kaum ‘Ad. (HR Muslim 1762)
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mencegah para Sahabat memerangi (membunuh) Dzul Khuwaishirah karena Beliau mengetahui di belakangnya ada teman-teman mereka yang sifatnya sama. Sangat mungkin saat temannya dianiaya, mereka akan mengobarkan perang melawan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan Sahabatnya. Padahal, mereka bukan orang “kafir” karena shalat, shaum, dan ritual mereka boleh dikatakan di atas rata-rata orang kebanyakan. Tidak akan ada yang menyangka bahwa mereka adalah orang-orang yang akan merusak Islam.
Jadi ahlul-bid’ah wal furqah, ahli bid’ah dan perpecahan atau menyempal keluar dari mayoritas kaum muslim (as-sawadul a’zham) karena merasa lebih pandai dari mayoritas kaum muslim adalah orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah bani Tamim an Najdi atau kaum khawarij.
Contoh bid’ah dari orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah bani Tamim an Najdi atau kaum khawarij sehingga disebut sebagai ahlul-bid’ah wal furqah pada masa Khalifah sayyidina Ali karamallahu wajhu adalah mereka yang mengada-ada larangan yang sebenarnya tidak dilarang oleh Allah Azza wa Jalla karena mereka salah memahami firman Allah seperti (QS Al Maidah [5]:44).
Mereka melarang khalifah sayyidina Ali karamallahu wajhu berhukum dengan hukum buatan manusia seperti perjanjian ( tahkim / arbitrase ) dengan Sahabat Muawiyah dan menuduhnya telah kafir karena dianggap berhukum dengan thagut, berhukum dengan selain hukum Allah. Pada akhirnya mereka menganggap halal darah Sayyidina Ali karamallahu wajhu dan berujung eksekusi pembunuhan yang dilakukan oleh Abdurrahman ibn Muljam.
Abdurrahman ibn Muljam merasa lebih pandai atau merasa lebih benar dari Khalifah sayyidina Ali karamallahu wajhu.
Abdurrahman ibn Muljam seorang yang sangat rajin beribadah. Shalat dan shaum, baik yang wajib maupun sunnah, melebihi kebiasaan rata-rata orang di zaman itu. Bacaan Al-Qurannya sangat baik. Karena bacaannya yang baik itu, pada masa Sayyidina Umar ibn Khattab ra, ia diutus untuk mengajar Al-Quran ke Mesir atas permintaan gubernur Mesir, Amr ibn Al-’Ash. Namun, karena ilmunya yang dangkal, sesampai di Mesir ia malah terpangaruh oleh hasutan (ghazwul fikri) orang-orang Khawarij yang selalu berbicara mengatasnamakan Islam, tapi sesungguhnya hawa nafsu yang mereka turuti. Ia pun terpengaruh. Ia tinggalkan tugasnya mengajar dan memilih bergabung dengan orang-orang Khawarij sampai akhirnya, dialah yang ditugasi menjadi eksekutor pembunuhan Imam Sayyidina Ali ra.
Padahal dengan memperhatikan asbabun nuzul (riwayat turunnya ayat) dari (QS Al Maidah [5]:44) maka kita akan mengetahui maksud atau tujuan dari ayat itu sebenarnya.
Oleh karenanya Sayyidina Ali karamallahu wajhu berkata “kalimatu haqin urida bihil batil” (perkataan yang benar dengan tujuan yang salah) ketika menanggapi semboyan kaum khawarij pada waktu itu yakni “La hukma illah lillah”, tidak ada hukum melainkan hanya dari Allah.
Al-Imam Ahmad dan Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir meriwayatkan dari Abdullah bin ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma dan beliau menyebutkan sebab turunnya ayat ini: “Allah Ta’ala menurunkan ayat ini berkenaan tentang dua kelompok di kalangan Yahudi di masa jahiliyyah, di mana salah satu kelompok telah menguasai yang lainnya sehingga mereka ridha…”
Imam Abu Abdillah Al-Qurthubi rahimahullah (wafat 671 H) berkata : “Adapun seorang muslim dia tidak dikafirkan walaupun melakukan dosa besar. Di sini ada yang tersembunyi, yaitu siapa yang tidak berhukum dengan apa yang Allah subhanahu wata’ala turunkan yakni menolak Al-Quran dan menentang ucapan Rasul shalallahu ‘alaihi wasallam maka dia kafir. Demikian yang dikatakan oleh Ibnu Abbas dan Mujahid. Maka ayat ini umum dalam hal ini.
Dari Anas radhiyallahuanhu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda : “Tiga hal merupakan pokok iman ; menahan diri dari orang yang menyatakan Tiada Tuhan kecuali Allah. Tidak memvonis kafir akibat dosa dan tidak mengeluarkannya dari agama Islam akibat perbuatan dosa ; Jihad berlangsung terus semenjak Allah mengutusku sampai akhir ummatku memerangi Dajjal. Jihad tidak bisa dihapus oleh kelaliman orang yang lalim dan keadilan orang yang adil ; dan meyakini kebenaran takdir”.
Jadi yang dimaksud tidak berhukum dengan apa yang Allah subhanahu wa ta’ala turunkan adalah bagi orang yang menolak Al-Quran dan menentang ucapan Rasululullah shalallahu ‘alaihi wasallam yakni kaum non muslim.
Sehingga kaum muslim boleh berhukum dengan hukum buatan manusia selama isi perjanjian tidak menyalahi laranganNya atau selama tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah.
Firman Allah pada (QS Al Maidah [5]:44) adalah ayat yang diturunkan bagi orang-orang kafir.
Salah satu ciri khas dari orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah at Tamim An Najdi atau kaum khawarij , orang-orang yang membaca Al Qur’an tidak melampaui tenggorokannya (tidak mempegaruhi hatinya) karena salah paham sehingga berakhlak buruk adalah suka menggunakan ayat-ayat yang diturunkan bagi orang-orang kafir untuk menyerang kaum muslim
Abdullah bin Umar ra dalam mensifati kelompok khawarij mengatakan: “Mereka menggunakan ayat-ayat yang diturunkan bagi orang-orang kafir lantas mereka terapkan untuk menyerang orang-orang beriman”.[Lihat: kitab Sahih Bukhari jilid:4 halaman:197]
Orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah at Tamim An Najdi atau kaum khawarij, orang-orang munafik (suka menampakkan tanda-tanda ibadahnya) namun berakhlak buruk yakni keras kepada kaum muslim dan suka menyerang kaum muslim dengan ayat-ayat yang diturunkan bagi orang-orang kafir dan menuduh muslim lainnya telah musyrik seperti menuduh menyembah kuburan atau menuduh berhukum dengan selain hukum Allah sehingga menganggap telah halal darahnya dan berujung pembunuhan.
Dari Hudzaifah Radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan atas kamu adalah seseorang yang telah membaca al-Qur’an, sehingga ketika telah tampak kebagusannya terhadap al-Qur’an dan dia menjadi pembela Islam, dia terlepas dari al-Qur’an, membuangnya di belakang punggungnya, dan menyerang tetangganya dengan pedang dan menuduhnya musyrik”. Aku (Hudzaifah) bertanya, “Wahai nabi Allah, siapakah yang lebih pantas disebut musyrik, penuduh atau yang dituduh?”. Beliau menjawab, “Penuduhnya”.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda: Dari kelompok orang ini, akan muncul nanti orang-orang yang pandai membaca Al Qur`an tetapi tidak sampai melewati kerongkongan mereka, bahkan mereka membunuh orang-orang Islam, dan membiarkan para penyembah berhala; mereka keluar dari Islam seperti panah yang meluncur dari busurnya. Seandainya aku masih mendapati mereka, akan kumusnahkan mereka seperti musnahnya kaum ‘Ad. (HR Muslim 1762)
Sabda Rasululullah di atas yang artinya “mereka membunuh orang-orang Islam, dan membiarkan para penyembah berhala” maksudnya mereka memahami Al Qur’an dan As Sunnah dan berkesimpulan atau menuduh kaum muslim lainnya telah musyrik (menyembah selain Allah) seperti menuduh menyembah kuburan atau menuduh berhukum dengan selain hukum Allah, sehingga membunuhnya namun dengan pemahaman mereka tersebut mereka membiarkan para penyembah berhala yang sudah jelas kemusyrikannya.
Yang dimaksud dengan “membiarkan para penyembah berhala” adalah “membiarkan” kaum Yahudi
Kaum Yahudi yang sekarang dikenal sebagai kaum Zionis Yahudi atau disebut juga dengan freemason, iluminati, lucifier yakni kaum yang meneruskan keyakinan pagan (paganisme) atau penyembah berhala
Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Dan setelah datang kepada mereka seorang Rasul dari sisi Allah yang membenarkan apa (kitab) yang ada pada mereka, sebahagian dari orang-orang yang diberi kitab (Taurat) melemparkan kitab Allah ke belakang (punggung)nya, seolah-olah mereka tidak mengetahui (bahwa itu adalah kitab Allah). Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir).” (QS Al Baqarah [2]:101-102)
Rasulullah masuk ke kamarku dalam keadaan aku sedang menangis. Beliau berkata kepadaku: ‘Apa yang membuatmu menangis?’ Aku menjawab: ‘Saya mengingat perkara Dajjal maka aku pun menangis.’ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: ‘Jika dia keluar sedang aku masih berada di antara kalian niscaya aku akan mencukupi kalian. Jika dia keluar setelah aku mati maka ketahuilah Rabb kalian tidak buta sebelah. Dajjal keluar bersama orang-orang Yahudi Ashbahan hingga datang ke Madinah dan berhenti di salah satu sudut Madinah. Madinah ketika itu memiliki tujuh pintu tiap celah ada dua malaikat yang berjaga. maka keluarlah orang-orang jahat dari Madinah mendatangi Dajjal.”
Dajjal tidak dapat melampaui Madinah namun orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah dari Bani Tamim an Najdi akan keluar dari Madinah menemui Dajjal
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah bersabda bahwa orang-orang yang membunuh orang-orang Islam karena dituduh musyrik atau dituduh berhukum dengan selain hukum Allah ditetapkan sebagai orang yang telah murtad atau telah keluar dari agama Islam seperti panah yang meluncur dari busurnya sebagaimana yang telah kami sampaikan dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2013/06/28/pembunuh-dan-murtad/
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah bersabda bahwa jika telah bermunculan fitnah atau perselisihan atau bahkan pembunuhan terhadap umat la ilaha illallah karena perbedaan pendapat maka hijrahlah ke Yaman, bumi para Wali Allah atau ikutilah atau merujuklah kepada pendapat Ahlul Hadramaut, Yaman.
Diriwayatkan dari Ibnu Abi al-Shoif dalam kitab Fadhoil al-Yaman, dari Abu Dzar al-Ghifari, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda, ‘Kalau terjadi fitnah pergilah kamu ke negeri Yaman karena disana banyak terdapat keberkahan’
Diriwayatkan oleh Jabir bin Abdillah al-Anshari, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda, ‘Dua pertiga keberkahan dunia akan tertumpah ke negeri Yaman. Barang siapa yang akan lari dari fitnah, pergilah ke negeri Yaman, Sesungguhnya di sana tempat beribadah’
Abu Said al-Khudri ra meriwayatkan hadits dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, ‘Pergilah kalian ke Yaman jika terjadi fitnah, karena kaumnya mempunyai sifat kasih sayang dan buminya mempunyai keberkahan dan beribadat di dalamnya mendatangkan pahala yang banyak’
Dari Ibnu Umar ia mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda sementara beliau menghadap timur: “Ingat, sesungguhnya fitnah itu disini, sesungguhnya fitnah itu disini dari arah terbitnya tanduk setan.” (HR Muslim 5167)
Telah menceritakan kepada kami Abu Nu’man telah menceritakan kepada kami Mahdi bin maimun aku mendengar Muhammad bin Sirin menceritakan dari Ma’bad bin Sirin dari Abu Sa’id Al Khudzri radliyallahu’anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: Akan muncul beberapa orang dari arah timur, mereka membaca Al Qur’an namun tidak lebih dari kerongkongan mereka (tidak meresap dalam hati), mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah keluar dari busur, dan mereka tidak akan kembali hingga anak panah kembali ke tali busur. Lalu ditanya, Apa tanda mereka? Beliau menjawab: Ciri mereka adalah gundul. (HR Bukhari 7007)
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna berkata, telah menceritakan kepada kami Husain bin Al Hasan berkata, telah menceritakan kepada kami Ibnu ‘Aun dari Nafi’ dari Ibnu ‘Umar berkata, Beliau berdoa: Ya Allah, berkatilah kami pada negeri Syam kami dan negeri Yaman kami. Ibnu ‘Umar berkata, Para sahabat berkata, Juga untuk negeri Najed kami. Beliau kembali berdoa: Ya Allah, berkatilah kami pada negeri Syam kami dan negeri Yaman kami. Para sahabat berkata lagi, Juga untuk negeri Najed kami. Ibnu ‘Umar berkata, Beliau lalu berdoa: Disanalah akan terjadi bencana dan fitnah, dan di sana akan muncul tanduk setan (HR Bukhari 979)
Untuk mengetahui arah negeri Najed dapat berdasarkan tempat miqatnya seperti yang tercantum pada website Ministry of Hajj Kingdom of Saudi Arabia http://www.hajinformation.com/main/e101.htm
Berikut kutipannya
***** awal kutipan ****
Qarn al-Manazil: This miqat is a hilly place (tempat yang berbukit / dataran tinggi ) about 90 kilometers to the east of Makkah (sebelah Timur dari Makkah). This is the miqat for the people of Nejd or for those coming from that direction.
Dhat Irq: This miqat is about 85 kilometers towards the northeast side of Makkah (sebelah Timur Laut dari Makkah). This is the miqat for the people of Iran, Iraq and for those coming from that direction.
Dhu’l-Hulayfah: This miqat is about 9 kilometers from Madinah and about 450 kilometers from Makkah. Dhu’l-Hulayfah is the miqat for those who live in Madinah and for those who approach Makkah from that direction.
Juhfah: This miqat is about 190 kilometers to the northwest of Makkah (sebeah Barat Laut dari Makkah). This is the miqat for the people who come from the direction of Syria.
Yalamlam: This miqat is a hilly area about 50 kilometers to the southeast of Makkah (sebelah Tenggara dari Makkah). This is the miqat for the people of Yemen and others coming from that direction. It is the miqat for many of the pilgrims from China, Japan, India, Pakistan who come by ship.
***** akhir kutipan ******
Negeri Najed berada sebelah timur dari kota Makkah oleh karenanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menetapkan miqat bagi penduduk Najed di Qarnul Manazil sesuai arah negeri Najed. Penduduk Iraq dan Iran miqat di Dzat Irq, sesuai dengan arah negeri Iraq sebelah Timur Laut Makkah. Sedangkan penduduk Yaman miqat di Yalamlam, sesuai dengan arah negeri Yaman sebelah tenggara kota Makkah.
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah telah menceritakan kepada kami Hammad dari ‘Amru dari Thawus dari Ibnu ‘Abbas radliallahu ‘anhuma berkata: Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah menetapkan miqat bagi penduduk Madinah di Dzul Hulaifah, bagi penduduk Syam di Al Juhfah, bagi penduduk Yaman di Yalamlam dan bagi penduduk Najed di Qarnul Manazil. Itulah ketentuan masing-masing bagi setiap penduduk negeri-negeri tersebut dan juga bagi yang bukan penduduk negeri-negeri tersebut bila datang melewati tempat-tempat tersebut dan berniat untuk hajji dan ‘umrah. Sedangkan bagi orang-orang selain itu, maka mereka memulai dari tempat tinggalnya (keluarga) dan begitulah ketentuannya sehingga bagi penduduk Makkah, mereka memulainya (bertalbiyah) dari (rumah mereka) di Makkah. (HR Bukhari 1431)
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin ‘Abdullah bin ‘Ammar Al Maushulli yang berkata telah menceritakan kepada kami Abu Haasyim Muhammad bin ‘Ali dari Al Mu’afiy dari Aflah bin Humaid dari Qasim dari Aisyah yang berkata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menetapkan miqat bagi penduduk Madinah di Dzul Hulaifah, bagi penduduk Syam dan Mesir di Juhfah, bagi penduduk Iraq di Dzatu ‘Irq, bagi penduduk Najd di Qarn dan bagi penduduk Yaman di Yalamlam [Shahih Sunan Nasa’i no 2656]
Sedangkan qarnul manazil artinya tempat tanduk.
Dari situs seperti http://id.wikipedia.org/wiki/Najd dapat kita ketahui beberapa informasi seperti
***** awal kutipan ******
Najd atau Nejd (dalam bahasa Arab: نجد Naǧd, dibaca ‘Najed’) adalah sebuah wilayah di pusat negara Arab Saudi dan merupakan tempat di mana ibukota negara tersebut, Riyadh, berada. Najd juga merupakan bagian tengah dari Semenanjung Arab. Najd adalah sebuah daerah dataran tinggi dengan ketinggian 762 hingga 1.525 meter di atas permukaan laut. Bagian timur wilayah ini ditandai dengan perkampungan-perkampungan oasis, sedang di daerah Najd lainnya sedikit didiami oleh suku nomaden Badui. Orang yang berasal dari Najd disebut Najdi dalam bahasa Arab.
Najd dalam bahasa Arab secara harfiah berarti ‘dataran tinggi
Saat ini wilayah Najd secara administratif terbagi di empat provinsi di negara Arab Saudi yaitu Ha’il, Qasim, Riyadh dan sebagian Syarqiyah.
Penduduk Najd beragama Islam. Wilayah ini terkenal dengan penafsiran puritannya atas Islam, dan umumnya dianggap sebagai benteng pertahanan konservatisme agama yang dikenal sebagai Wahhabisme (gerakan Wahabi), atau mereka sendiri menyebutnya sebagai Salafi. Paham Wahhabi/Salafi ini hingga kini telah menyebar ke penjuru dunia terutama di negara-negara yang memiliki populasi Muslim. Hal ini tidak terlepas dari pengaruh kekuasaan Kerajaan Arab Saudi atas Mekkah dan Madinah yang merupakan tanah suci Umat Islam dan juga hubungan diplomatik Arab Saudi dengan negara-negara lain dengan memberikan beasiswa pendidikan di Arab Saudi maupun dengan mendirikan lembaga pendidikan Islam di negara-negara tersebut.
***** akhir kutipan ******
Lalu mengapa sebagian ulama mengatakan bahwa fitnah dari timur adalah dari Iraq sedangkan negeri Iraq berada sebelah Timur Laut Makkah ?
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Umar bin Aban, Washil bin Abdula’la dan Ahmad bin Umar Al Waki’i, teks milik Ibnu Aban, mereka berkata: Telah menceritakan kepada kami Ibnu Fudhail dari ayahnya berkata: Aku mendengar Salim bin Abdullah bin Umar berkata: Wahai penduduk Iraq, aku tidak bertanya tentang masalah kecil dan aku tidak mendorong kalian untuk masalah besar, aku pernah mendengar ayahku, Abdullah bin Umar berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: Sesungguhnya fitnah itu muncul disini -ia menunjukkan tangannya ke arah timur- dari arah terbitnya dua tanduk setan. Kalian saling menebas leher satu sama lain. Musa hanya membunuh orang yang ia bunuh berasal dari keluarga Fir’aun itu karena tidak sengaja lalu Allah ‘azza wajalla berfirman padanya: ‘Dan kamu pernah membunuh seorang manusia, lalu kami selamatkan kamu dari kesusahan dan Kami telah mencobamu dengan beberapa cobaan. (Thaahaa: 40) Ahmad bin Umar berkata dalam riwayatnya: Dari Salim, ia tidak menyebut: Aku telah mendengar. (HR Muslim)
Salim bin Abdullah bin Umar radhiyallahuanhu mengatakan “fitnah itu muncul di sini” hanyalah menyampaikan dengan mengulang apa yang dikatakan oleh ayahnya Abdullah bin Umar radhiyallahuanhu yang menyampaikan dengan mengulang apa yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Kata “di sini” bukan menunjukkan di mana Beliau berada.
Siapakah “penduduk Iraq” yang dinasehati oleh Salim bin Abdullah bin Umar radhiyallahuanhu ?
Agar tidak timbul fitnah (pembunuhan kaum muslim karena kesalahpahaman mereka), Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memilih menjauhkan orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah, penduduk Najed bani Tamim dari Madinah. Mereka memilih tinggal di suatu kampung bernama Haruri terletak dekat Kufah, Iraq. Oleh sebab itu pula, mereka sering disebut kaum Haruriyyah.
Di kemudian hari, kampung Haruri dipergunakan pula oleh orang-orang yang yang memisahkan diri dari khalifah Sayyidina Ali bin Abi Thalib dan mengikuti orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah, penduduk Najed bani Tamim yang telah ada di kampung itu. Komandan mereka yang memisahkan diri dari khalifah Sayyidina Ali bin Abi Thalib adalah Syabats bin Rib’i At Tamimi
Dan Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna telah menceritakan kepada kami Abdul Wahhab ia berkata, saya mendengar Yahya bin Sa’id berkata, telah mengabarkan kepadaku Muhammad bin Ibrahim dari Abu Salamah dan Atha` bin Yasar bahwa keduanya mendatangi Abu Sa’id Al Khudri dan bertanya tentang Al Haruriyyah, “Apakah Anda pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutnya?” Abu Sa’id menjawab, “Saya tidak tahu, siapakah sebenarnya Al Haruriyyah itu. Tetapi, saya telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Akan keluar dari umat ini -dan beliau tidak mengatakan- darinya suatu kaum, yang mereka akan meremehkan shalat kalian. kemudian mereka membaca Al Qur`an, namun tidak sampai melewati kerongkongan mereka. Mereka keluar dari Islam, sebagaimana meluncurnya anak panah dari busurnya, hingga sang pemanah pun melihat ujung dari anak panah itu, apakah memuncratkan darah.’” (HR Muslim 1764)
Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Basysyar Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja’far Telah menceritakan kepada kami Syu’bah dari ‘Amru bin Murrah dari Mush’ab bin Sa’ad dia berkata; Aku bertanya kepada Bapakku mengenai firman Allah; Katakanlah: Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya? apakah mereka orang Harury? Bapakku menjawab; bukan, mereka adalah Yahudi dan Nashrani. Adapun orang-orang Yahudi, mereka telah mendustakan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Sedangkan Nashrani mereka telah mengingkari surga. Mereka mengatakan; didalamnya tidak ada makanan dan minuman. Adapun Haruriy mereka adalah orang-orang yang melanggar perjanjian Allah sesudah perjanjian itu teguh… dan Sa’ad menamakan mereka sebagai orang-orang yang fasik. (HR Bukhari 4359)
Dan telah menceritakan kepada kami Abd bin Humaid telah mengabarkan kepada kami Abdurrazzaq telah mengabarkan kepada kami Ma’mar dari Ashim dari Mu’adzah dia berkata, “Saya bertanya kepada Aisyah seraya berkata, ‘Kenapa gerangan wanita yang haid mengqadha’ puasa dan tidak mengqadha’ shalat? ‘ Maka Aisyah menjawab, ‘Apakah kamu dari golongan Haruriyah? ‘ Aku menjawab, ‘Aku bukan Haruriyah, akan tetapi aku hanya bertanya.’ Dia menjawab, ‘Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha’ puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha’ shalat’.” (HR Muslim 508)
Jadi fitnah tanduk setan adalah fitnah dari orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah bani Tamim an Najdi atau fitnah dari kaum khawarij (Haruriyah) yang merasa lebih pandai dari mayoritas kaum muslim (as-sawadul a’zham)
Allah ta’ala telah berfirman bahwa jika bermunculan orang-orang yang murtad atau keluar dari Islam seperti panah yang meluncur dari busurnya karena membunuh umat la ilaha illallah yang dituduh musyrik atau dituduh berhukum dengan selain hukum Allah maka Allah Azza wa Jalla akan tetap menjaga adanya kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintai Allah seperti ahlul hadramaut (Yaman).
Firman Allah ta’ala yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, barang siapa di antara kamu yang murtad dari agamanya maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mu’min, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), lagi Maha Mengetahui.” (QS Al Ma’iadah [5]:54)
Abu Musa al-Asy’ari meriwayatkan dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda , ‘Allah akan mendatangkan suatu kaum yang dicintai-Nya dan mereka mencintai Allah”. Bersabda Nabi shallallahu alaihi wasallam : mereka adalah kaummu Ya Abu Musa, orang-orang Yaman’.
Dari Jabir, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ditanya mengenai ayat tersebut, maka Rasul menjawab, ‘Mereka adalah ahlu Yaman dari suku Kindah, Sukun dan Tajib’.
Ibnu Jarir meriwayatkan, ketika dibacakan tentang ayat tersebut di depan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, beliau berkata, ‘Kaummu wahai Abu Musa, orang-orang Yaman’.
Dalam kitab Fath al-Qadir, Ibnu Jarir meriwayat dari Suraikh bin Ubaid, ketika turun ayat 54 surat al-Maidah, Umar berkata, ‘Saya dan kaum saya wahai Rasulullah’. Rasul menjawab, ‘Bukan, tetapi ini untuk dia dan kaumnya, yakni Abu Musa al-Asy’ari’.
Al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani telah meriwayatkan suatu hadits dalam kitabnya berjudul Fath al-Bari, dari Jabir bin Math’am dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata, ‘Wahai ahlu Yaman kamu mempunyai derajat yang tinggi. Mereka seperti awan dan merekalah sebaik-baiknya manusia di muka bumi’
Dalam Jami’ al-Kabir, Imam al-Suyuthi meriwayatkan hadits dari Salmah bin Nufail, ‘Sesungguhnya aku menemukan nafas al-Rahman dari sini’. Dengan isyarat yang menunjuk ke negeri Yaman”. Masih dalam Jami’ al-Kabir, Imam al-Sayuthi meriwayatkan hadits marfu’ dari Amru ibnu Usbah , berkata Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, ‘Sebaik-baiknya lelaki, lelaki ahlu Yaman‘.
Dari Ali bin Abi Thalib, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, ‘Siapa yang mencintai orang-orang Yaman berarti telah mencintaiku, siapa yang membenci mereka berarti telah membenciku”
Dari uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa fitnah tanduk setan adalah fitnah dari orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah dari Bani Tamim al Najdi atau kaum khawarij
Fitnah dari orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah dari Bani Tamim al Najdi adalah fitnah dari orang-orang munafik (suka menampakkan tanda-tanda ibadahnya) namun berakhlak buruk, ahlul-bid’ah wal furqah, ahli bid’ah dan perpecahan atau menyempal keluar dari mayoritas kaum muslim (as-sawadul a’zham) karena merasa lebih pandai dari kaum muslim pada umumnya.
Jadi sifat orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah dari Bani Tamim al Najdi atau kaum khawarij adalah
1. Orang-orang yang pandai membaca Al Qur`an tetapi tidak sampai melewati tenggorokan atau kerongkonan mereka” maksudnya tidak mempengaruhi hati mereka karena mereka salah paham sehingga tidak menjadikan mereka berakhlak baik seperti yang disampaikan dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2013/07/29/bertambah-ilmu-namun/
2. Orang-orang yang telah ditetapkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sebagai telah murtad , melakukan bid’ah dan dosa besar yakni
a. Perbuatan menyekutukan Allah pada akhir zaman adalah bertasyabuh dengan kaum Nasrani yang ghuluw (melampaui batas) dalam beragama yakni melarang yang sebenarnya tidak dilarangNya atau mengharamkan yang sebenarrnya tidak diharamkanNya atau mewajibkan yang sebenarnya tidak diwajibkanNya sebagaimana yang telah disampaikan dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2013/11/04/musyrik-akhir-zaman/
b. Pembunuhan kaum muslim yang dituduh telah musyrik sebagaimana yang telah disampaikan dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2013/11/04/namun-kelak-dihalau/
Dalam syarah Shahih Muslim, Jilid. 17, No.171 diriwayatkan Khalid bin Walīd ra bertanya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tentang orang-orang seperti Dzul Khuwaisarah at Tamimi an Najdi yang berakhlak buruk dengan pertanyaan
“Wahai Rasulullah, orang ini memiliki semua bekas dari ibadah-ibadah sunnahnya: matanya merah karena banyak menangis, wajahnya memiliki dua garis di atas pipinya bekas airmata yang selalu mengalir, kakinya bengkak karena lama berdiri sepanjang malam (tahajjud) dan janggut mereka pun lebat”
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menjawab : camkan makna ayat ini : qul in’kuntum tuhib’būnallāh fattabi’unī – Katakanlah: “Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu. karena Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”
Khalid bin Walid bertanya, “Bagaimana caranya ya Rasulullah ? ”
Nabi shallallahu alaihi wasallam menjawab, “Jadilah orang yang ramah seperti aku, bersikaplah penuh kasih, cintai orang-orang miskin dan papa, bersikaplah lemah-lembut, penuh perhatian dan cintai saudara-saudaramu dan jadilah pelindung bagi mereka.”
Indikator atau ciri-ciri atau tanda-tanda orang yang mencintai Allah dan dicintai oleh Allah sehingga menjadi wali Allah (kekasih Allah) adalah sebagaimana yang disampaikan dalam firmanNya dalam (QS Al Maidah [5]:54)
1. Bersikap lemah lembut terhadap sesama muslim
2. Bersikap keras (tegas / berpendirian) terhadap orang-orang kafir
3. Berjihad di jalan Allah, bergembira dalam menjalankan kewajibanNya dan menjauhi laranganNya
4. Tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah menyampaikan bahwa ahlul Yaman adalah orang-orang yang mudah menerima kebenaran, mudah terbuka mata hatinya (ain bashiroh) dann banyak dikaruniakan hikmah (pemahaman yang dalam terhadap Al Qur’an dan Hadits) sebagaimana Ulil Albab
Telah menceritakan kepada kami Abul Yaman Telah mengabarkan kepada kami Syu’aib Telah menceritakan kepada kami Abu Zinad dari Al A’raj dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda: “Telah datang penduduk Yaman, mereka adalah orang-orang yang berperasaan dan hatinya paling lembut, kefaqihan dari Yaman, hikmah ada pada orang Yaman.” (HR Bukhari 4039)
Dan telah menceritakan kepada kami Amru an-Naqid dan Hasan al-Hulwani keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Ya’qub -yaitu Ibnu Ibrahim bin Sa’d- telah menceritakan kepada kami bapakku dari Shalih dari al-A’raj dia berkata, Abu Hurairah berkata; “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Telah datang penduduk Yaman, mereka adalah kaum yang paling lembut hatinya. Fiqh ada pada orang Yaman. Hikmah juga ada pada orang Yaman. (HR Muslim 74)
Kita dapat telusuri apa yang telah disampaikan oleh ahlul Yaman melalui apa yang disampaikan oleh Al Imam Al Haddad dan yang setingkat dengannya, sampai ke Al Imam Umar bin Abdurrahman Al Attos dan yang setingkat dengannya, sampai ke Asy’syeh Abubakar bin Salim, kemudian Al Imam Syihabuddin, kemudian Al Imam Al Aidrus dan Syeh Ali bin Abibakar, kemudian Al Imam Asseggaf dan orang orang yang setingkat mereka dan yang diatas mereka, sampai keguru besar Al Fagih Almuqoddam Muhammad bin Ali Ba’alawi Syaikhutthoriqoh dan orang orang yang setingkat dengannya, sampai ke Imam Ahmad Al Muhajir bin Isa bin Muhammad bin Ali Al Uraidhi bin Ja’far Ash Shodiq bin Muhammad Al Baqir bin Ali Zainal Abidin bin Sayyidina Husain ra
Imam Ahmad Al Muhajir bin Isa bin Muhammad bin Ali Al Uraidhi bin Ja’far Ash Shodiq bin Muhammad Al Baqir bin Ali Zainal Abidin bin Sayyidina Husain ra sejak Abad 7 H di Hadramaut Yaman beliau menganut madzhab Syafi’i dalam fiqih , Ahlus Sunnah wal jama’ah dalam akidah (i’tiqod) mengikuti Imam Asy’ari (bermazhab Imam Syafi’i) dan Imam Maturidi (bermazhab Imam Hanafi) serta tentang akhlak atau tentang ihsan mengikuti ulama-ulama tasawuf yang muktabaroh dan bermazhab dengan Imam Mazhab yang empat.
Di Hadramaut kini, akidah dan madzhab Imam Al Muhajir yang adalah Sunni Syafi’i, terus berkembang sampai sekarang, dan Hadramaut menjadi kiblat kaum sunni yang “ideal” karena kemutawatiran sanad serta kemurnian agama dan aqidahnya.
Dari Hadramaut (Yaman), anak cucu Imam Al Muhajir menjadi pelopor dakwah Islam sampai ke “ufuk Timur”, seperti di daratan India, kepulauan Melayu dan Indonesia. Mereka rela berdakwah dengan memainkan wayang mengenalkan kalimat syahadah , mereka berjuang dan berdakwah dengan kelembutan tanpa senjata , tanpa kekerasan, tanpa pasukan , tetapi mereka datang dengan kedamaian dan kebaikan. Juga ada yang ke daerah Afrika seperti Ethopia, sampai kepulauan Madagaskar. Dalam berdakwah, mereka tidak pernah bergeser dari asas keyakinannya yang berdasar Al Qur’an, As Sunnah, Ijma dan Qiyas.
Salah satu cara menelusuri kebenaran adalah melalui para ulama yang sholeh yang memiliki sanad ilmu (sanad guru) tersambung kepada lisannya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam karena kebenaran dari Allah ta’ala dan disampaikan oleh RasulNya
Pada asalnya, istilah sanad atau isnad hanya digunakan dalam bidang ilmu hadits (Mustolah Hadits) yang merujuk kepada hubungan antara perawi dengan perawi sebelumnya pada setiap tingkatan yang berakhir kepada Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- pada matan haditsnya.
Namun, jika kita merujuk kepada lafadz Sanad itu sendiri dari segi bahasa, maka penggunaannya sangat luas. Dalam Lisan Al-Arab misalnya disebutkan: “Isnad dari sudut bahasa terambil dari fi’il “asnada” (yaitu menyandarkan) seperti dalam perkataan mereka: Saya sandarkan perkataan ini kepada si fulan. Artinya, menyandarkan sandaran, yang mana ia diangkatkan kepada yang berkata. Maka menyandarkan perkataan berarti mengangkatkan perkataan (mengembalikan perkataan kepada orang yang berkata dengan perkataan tersebut)“.
Ibnul Mubarak berkata :”Sanad merupakan bagian dari agama, kalaulah bukan karena sanad, maka pasti akan bisa berkata siapa saja yang mau dengan apa saja yang diinginkannya (dengan akal pikirannya sendiri).” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Muqoddimah kitab Shahihnya 1/47 no:32)
Tanda atau ciri seorang ulama tidak terputus sanad guru (sanad ilmu) adalah pemahaman atau pendapat ulama tersebut tidak menyelisihi pendapat gurunya dan guru-gurunya terdahulu hingga tersambung kepada Rasulullah serta berakhlak baik
Asy-Syeikh as-Sayyid Yusuf Bakhour al-Hasani menyampaikan bahwa “maksud dari pengijazahan sanad itu adalah agar kamu menghafazh bukan sekadar untuk meriwayatkan tetapi juga untuk meneladani orang yang kamu mengambil sanad daripadanya, dan orang yang kamu ambil sanadnya itu juga meneladani orang yang di atas di mana dia mengambil sanad daripadanya dan begitulah seterusnya hingga berujung kepada kamu meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dengan demikian, keterjagaan al-Qur’an itu benar-benar sempurna baik secara lafazh, makna dan pengamalan“
Imam Syafi’i ~rahimahullah mengatakan “tiada ilmu tanpa sanad”.
Imam Malik ~rahimahullah berkata: “Janganlah engkau membawa ilmu (yang kau pelajari) dari orang yang tidak engkau ketahui catatan (riwayat) pendidikannya (sanad ilmu) dan dari orang yang mendustakan perkataan manusia (ulama) meskipun dia tidak mendustakan perkataan (hadits) Rasulullah shallallahu alaihi wasallam”
Al-Hafidh Imam Attsauri ~rahimullah mengatakan “Penuntut ilmu tanpa sanad adalah bagaikan orang yang ingin naik ke atap rumah tanpa tangga”
Al-Imam Abu Yazid Al-Bustamiy , quddisa sirruh (Makna tafsir QS.Al-Kahfi 60) ; “Barangsiapa tidak memiliki susunan guru dalam bimbingan agamanya, tidak ragu lagi niscaya gurunya syetan” Tafsir Ruhul-Bayan Juz 5 hal. 203
Jadi fitnah tanduk syaitan adalah fitnah dari orang-orang yang menjadikan gurunya syaitan karena memahami Al Qur’an dan Hadits bersandarkan mutholaah (menelaah kitab) secara otodidak (shahafi) dengan akal pikirannya sendiri sebagimana yang telah disampaikan dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2013/10/07/fitnah-tanduk-syaitan/
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,“Barangsiapa menguraikan Al Qur’an dengan akal pikirannya sendiri dan merasa benar, maka sesungguhnya dia telah berbuat kesalahan”. (HR. Ahmad)
Apakah orang yang otodidak dari kitab-kitab hadits layak disebut ahli hadits ?
Syaikh Nashir al-Asad menjawab pertanyaan ini: “Orang yang hanya mengambil ilmu melalui kitab saja tanpa memperlihatkannya kepada ulama dan tanpa berjumpa dalam majlis-majlis ulama, maka ia telah mengarah pada distorsi. Para ulama tidak menganggapnya sebagai ilmu, mereka menyebutnya shahafi atau otodidak, bukan orang alim… Para ulama menilai orang semacam ini sebagai orang yang dlaif (lemah). Ia disebut shahafi yang diambil dari kalimat tashhif, yang artinya adalah seseorang mempelajari ilmu dari kitab tetapi ia tidak mendengar langsung dari para ulama, maka ia melenceng dari kebenaran. Dengan demikian, Sanad dalam riwayat menurut pandangan kami adalah untuk menghindari kesalahan semacam ini” (Mashadir asy-Syi’ri al-Jahili 10)
Orang yang berguru tidak kepada guru tapi kepada buku saja maka ia tidak akan menemui kesalahannya karena buku tidak bisa menegur tapi kalau guru bisa menegur jika ia salah atau jika ia tak faham ia bisa bertanya, tapi kalau buku jika ia tak faham ia hanya terikat dengan pemahaman dirinya sendiri menurut akal pikirannya sendiri.
Ilmu agama adalah ilmu yang diwariskan dari ulama-ulama terdahulu yang tersambung kepada lisannya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda yang artinya “Sampaikan dariku sekalipun satu ayat dan ceritakanlah (apa yang kalian dengar) dari Bani Isra’il dan itu tidak apa (dosa). Dan siapa yang berdusta atasku dengan sengaja maka bersiap-siaplah menempati tempat duduknya di neraka” (HR Bukhari)
Hadits tersebut bukanlah menyuruh kita menyampaikan apa yang kita baca dan pahami sendiri dari kitab atau buku
Hakikat makna hadits tersebut adalah kita hanya boleh menyampaikan satu ayat yang diperoleh dan didengar dari para ulama yang sholeh dan disampaikan secara turun temurun yang bersumber dari lisannya Sayyidina Muhammad Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Oleh karenanya ulama dikatakan sebagai pewaris Nabi.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Ulama adalah pewaris para nabi” (HR At-Tirmidzi).
Ulama pewaris Nabi artinya menerima dari ulama-ulama yang sholeh sebelumnya yang tersambung kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Pada hakikatnya Al Qur’an dan Hadits disampaikan tidak dalam bentuk tulisan namun disampaikan melalui lisan ke lisan para ulama yang sholeh dengan imla atau secara hafalan.
Dalam khazanah Islam, metode hafalan merupakan bagian integral dalam proses menuntut ilmu. Ia sudah dikenal dan dipraktekkan sejak zaman baginda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Setiap menerima wahyu, beliau langsung menyampaikan dan memerintahkan para sahabat untuk menghafalkannya. Sebelum memerintahkan untuk dihafal, terlebih dahulu beliau menafsirkan dan menjelaskan kandungan dari setiap ayat yang baru diwahyukan.
Jika kita telusuri lebih jauh, perintah baginda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam untuk menghafalkan Al-Qur’an bukan hanya karena kemuliaan, keagungan dan kedalaman kandungannya, tapi juga untuk menjaga otentisitas Al-Qur’an itu sendiri. Makanya hingga kini, walaupun sudah berusia sekitar 1400 tahun lebih, Al-Qur’an tetap terjaga orisinalitasnya. Kaitan antara hafalan dan otentisitas Al-Qur’an ini tampak dari kenyataan bahwa pada prinsipnya, Al-Qur’an bukanlah “tulisan” (rasm), tetapi “bacaan” (qira’ah). Artinya, ia adalah ucapan dan sebutan. Proses turun-(pewahyuan)-nya maupun penyampaian, pengajaran dan periwayatan-(transmisi)-nya, semuanya dilakukan secara lisan dan hafalan, bukan tulisan. Karena itu, dari dahulu yang dimaksud dengan “membaca” Al-Qur’an adalah membaca dari ingatan (qara’a ‘an zhahri qalbin).
Dengan demikian, sumber semua tulisan itu sendiri adalah hafalan, atau apa yang sebelumnya telah tertera dalam ingatan sang qari’. Sedangkan fungsi tulisan atau bentuk kitab sebagai penunjang semata.
Oleh karenanya dikatakan sami’na wa ato’na (kami dengar dan kami taat) bukan kami baca dan kami taat.
Wassalam
Zon di Jonggol, Kabupaten Bogor 16830
Tinggalkan komentar