ARTINYA mencari-cari takwil sedangkan MAKNANYA mengada-ada takwil
Kami prihatin melihat mereka yang belum dapat membedakan ARTI dengan MAKNA sehingga mereka memaksakan SEBUAH ARTI SELALU dengan MAKNA DZAHIR dari ayat-ayat MUTASYABIHAT yang mempunyai BANYAK ARTI.
Contohnya firman Allah Ta’ala yang artinya,
“Kami melupakan mereka” (QS. Al-A’raaf: 51)
“maka Allah melupakan mereka” (QS. At-Taubah: 67)
“Kami telah melupakan kamu (pula)” (QS. As-Sajdah: 14)
“Pada hari ini Kami melupakan kamu” (QS. Al-Jasiyah: 34)
Imam Tirmidzi dalam Sunannya menjelaskan
وَمَعْنَى قَوْلِهِ « الْيَوْمَ أَنْسَاكَ ». يَقُولُ الْيَوْمَ أَتْرُكُكَ فِى الْعَذَابِ. هَكَذَا فَسَّرُوهُ
“Makna ‘pada hari ini Aku akan melupakanmu’ adalah ‘Aku akan meninggalkanmu dalam siksaan’
Begitupula dalam tafsir Jalalain dijelaskan bahwa “(Dan dikatakan kepada mereka, “Pada hari ini Kami melupakan kalian) Kami membiarkan (meninggalkan) kalian berada di dalam neraka. (Tafsir Al-Jalalain, Al-Jasiyah : 34)
Jadi dalam tata bahasa Arab, para ahli tafsir (mufassir) ketika menafsirkan lafaz Arab yang artinya lupa sudah umum dimaknai dengan makna majaz yakni meninggalkan.
Contohnya Imam Fakhruddin Ar-Razi dalam tafsirnya terhadap firman Allah Ta’ala yang artinya, “Ayat mana saja yang Kami nasakhkan, atau Kami jadikan (manusia) lupa kepadanya” (QS Al-Baqarah :106) mengatakan:
والأظهر أن حمل النسيان على الترك مجاز ، لأن المنسي يكون متروكاً ، فلما كان الترك من لوازم النسيان أطلقوا اسم الملزوم على اللازم.
“Yang lebih benar bahwa mengartikan ‘lupa’ dengan ‘meninggalkan’ merupakan majaz. Karena sesuatu yang dilupakan biasanya ditinggalkan, maka kata ‘meninggalkan’ termasuk konsekuensi (lazim) dari kata ‘lupa’ sehingga mereka biasa mengganti kata asal (malzum) dengan lazimnya.”
Jadi, memaknai kata “lupa” dengan “meninggalkan” adalah termasuk takwil karena kata “meninggalkan” merupakan makna majazi dari kata “lupa”, bukan makna hakikinya.
Dalam gambar sebelah kiri atas terungkap contoh mereka yang membaca, menterjemahkan dan memaknai firman Allah Ta’ala secara otodidak (shahafi) menurut akal pikiran mereka sendiri dan TIMBUL MASALAH karena mereka memahami atau memaknai SELALU dengan MAKNA DZAHIR.
Mereka terjerumus mengikuti orang-orang yang secara terang-terangan melangar larangan Rasulullah yakni mereka yang memahami atau “kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah” secara otodidak (shahafi) menurut akal pikiran mereka sendiri.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Barangsiapa menguraikan Al Qur’an dengan akal pikirannya sendiri dan merasa benar, maka sesungguhnya dia telah berbuat kesalahan”. (HR. Ahmad)
Mereka sendiri yang mengatakan bahwa ulama panutan mereka, Ibnu Taimiyyah adalah seorang yang mendalami ilmu agama secara otodidak (shahafi) seperti contoh informasi dari tulisan kalangan mereka pada http://zakiaassyifa.wordpress.com/2011/05/10/biografi-tokoh-islam/
***** awal kutipan ******
Ibn Taimiyyah juga seorang otodidak yang serius. Bahkan keluasan wawasan dan ketajaman analisisnya lebih terbentuk oleh berbagai literatur yang dia baca dan dia teliti sendiri.
***** akhir kutipan ******
Pada kenyataannya mereka yang merasa atau mengaku-ngaku mengikuti manhaj atau mazhab Salaf namun hidup di zaman khalaf yakni di atas 300 H adalah PENERUS KEBID’AHAN Ibnu Taimiyyah.
Adz Dzahabi (w 748 H) maupun Ibnu Qoyyim al Jauziyah (w 751 H) adalah murid dari Ibnu Taimiyyah (W 728H) atau pengikut Ibnu Taimiyyah yang bertemu muka langsung.
Sedangkan pengikut Ibnu Taimiyyah yang tidak bertemu muka langsung alias berdasarkan mutholaah (menelaah kitab) dengan akal pikiran mereka sendiri, contohnya adalah Muhammad bin Abdul Wahhab (W 1206 H) dan Al Albani (w 1420H)
Jadi paham Wahabisme yakni ajaran atau pemahaman ulama Najed dari bani Tamim, Muhammad bin Abdul Wahhab adalah PENERUS KEBID’AHAN Ibnu Taimiyyah.
Ulama panutan mereka, Ibnu Taimiyyah bukanlah manhaj Salaf namun manhaj makna dzahir sebagaimana yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2018/07/25/manhaj-makna-dzahir/
Ironisnya mereka MELARANG TAKWIL namun pada kenyataannya mereka MEMAKSA MENAKWILKAN SELALU dengan MAKNA DZAHIR.
Padahal yang dilarang dalam firman Allah yang ARTINYA, “mencari-cari takwilnya” (Q.S. Al Imran [3] : 7) MAKNANYA adalah “mengada-ada takwil” yakni menakwilkan untuk mengingkari sifat-sifat Allah BUKAN LARANGAN MENAKWILKAN dengan MAKNA MAJAZ karena “bacaan Al Qur’an dalam bahasa Arab” (QS Fush shilat [41]:3)
Semua bahasa di dunia ini mengakui keberadaan makna majaz (makna kiasan).
Sedangkan mereka justru melanggar larangan Allah yakni mereka mengikuti ayat-ayat mutasyabihat (selalu dengan makna dzahir) sehingga menimbulkan fitnah (Q.S. Al Imran [3] : 7)
Contoh fitnahnya seolah-olah Rasulullah yang bersabda bahwa Tuhan BERTANGAN DUA dan KEDUA-DUANYA KANAN sebagaimana contoh tulisan ulama panutan mereka yang dipublikasikan pada http://moslemsunnah.wordpress.com/2010/03/29/benarkah-kedua-tangan-allah-azza-wa-jalla-adalah-kanan/
Ironisnya tulisan ulama panutan mereka tersebut dinisbatkan sebagai pemahaman para Sahabat atau pemahaman Salafush Sholeh.
Jelas sekali bahwa apa yang mereka sampaikan BUKAN aqidah atau PEMAHAMAN para Sahabat (Salafush Sholeh) melainkan aqidah atau PEMAHAMAN MEREKA SENDIRI menurut akal pikiran mereka sendiri terhadap nash atau dalil yang mereka baca.
Jadi pada hakikatnya mereka beribadah bukanlah kepada Allah Ta’ala melainkan mereka beribadah kepada SESUATU YANG BERTANGAN DUA dan KEDUA-DUANYA KANAN.
Jika menakwilkan adalah perkara terlarang tentulah Rasulullah tidak akan mendoakan untuk Ibnu Abbas ra agar Allah Ta’ala menganugerahkan kemampuan takwil
Allahumma faqqihhu fiddin wa ‘allimhu al ta’wil
Ya Allah dalamkanlah pengetahuannya dalam agama dan ajarilah ia takwil Qur’an
atau
Allahumma ‘allimhu al hikmah.
Ya Allah alimkanlah dia dengan hikmah
atau
Allahumma faqqihu fiddini, wa allimhu al hikmata at ta’wila qurana
Ya Allah dalamkan pengetahuannya dalam agama dan alilmkan dalam hikmah dan ajarkan ia takwil Al Qur’an (HR Ibnu Majah)
Contoh pengingkaran Rasulullah kepada seorang pendeta (Yahudi) yang memaknai firman Allah Ta’ala selalu dengan makna dzahir.
Telah menceritakan kepada kami Musa telah menceritakan kepada kami Abu ‘Awanah dari Al A’masy dari Ibrahim dari Alqamah dari Abdullah berkata, “Datang seorang pendeta (Yahudi) kepada Rasulullah, berkata: “Wahai Muhammad, sesungguhnya Allah meletakkan langit diatas satu jari, seluruh bumi diatas satu jari, semua gunung diatas satu jari, pohon dan sungai di atas satu jari, dan semua makhluk di atas satu jari, kemudian Allah berfirman seraya menunjukan jarinya, ‘Akulah Sang raja’.” Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam tertawa lalu membaca kutipan firmanNya yang artinya “Dan tidaklah mereka dapat mengenal Allah dengan sebenar keagungan-Nya”.(QS Az Zumar [39]:67) (Hadits riwayat Bukhari 6865, 6897)
Al-Imam al-Hafiz Ibn al Jawzi menjelaskan bahwa “Tertawanya Rasulullah dalam hadits di atas sebagai bukti pengingkaran beliau terhadap pendeta (Yahudi) tersebut, dan sesungguhnya kaum Yahudi adalah kaum yang menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya(Musyabbihah). Lalu turunnya firman Allah: “وما قدروا الله حق قدره ” (“Dan tidaklah mereka dapat mengenal Allah dengan sebenar keagungan-Nya” (QS Az Zumar[39]:67) adalah bukti nyata lainnya bahwa Rasulullah mengingkari mereka (kaum Yahudi)”
Mereka yang belum mengenal Allah dengan sebenar keagungan-Nya akibat pemahaman mereka selalu dengan makna dzahir sehingga dapat berakibat amal ibadah sepanjang hidup mereka tidak diterima oleh Allah Azza wa Jalla.
Al-Ghazali (semoga Allah merahmatinya) berkata: “Tidak sah ibadah (seorang hamba) kecuali setelah mengetahui (mengenal Allah) yang wajib disembah”.
Imam Sayyidina Ali berkata ”Barang siapa menganggap bahwa Tuhan kita mahdud (terbatas) maka ia telah jahil, tidak mengenal Tuhan Sang Pencipta.”
Imam Abu Hanifah dalam kitab Al-Fiqhul-Akbar mengingatkan bahwa Allah Ta’ala tidak boleh disifatkan dengan sifat-sifat benda seperti ukuran, batasan atau berbatas dengan ciptaanNya , sisi-sisi, anggota tubuh yang besar (seperti tangan dan kaki) dan anggota tubuh yang kecil (seperti mata dan lidah) atau diliputi oleh arah penjuru yang enam arah (atas, bawah, kiri, kanan, depan, belakang) seperti halnya makhluk (diliputi oleh arah)
KH Thobary Syadzily salah satu cucu dari Syaikh Nawawi Al Bantani menyampaikan bahwa salah satu faedah Aqidatul Khomsin adalah supaya sah melakukan amal-amal sholeh di dunia sebagaimana yang telah diarsip pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/08/07/50-akidah/
Oleh karenanya untuk menangkal paham Wahabisme penerus kebid’ahan Ibnu Taimiyyah sebaiknya sejak dini disampaikan tentang aqidatul khomsin (lima puluh akidah) dimana di dalamnya diuraikan tentang 20 sifat wajib bagi Allah sebagai sarana untuk mengenal Allah Ta’ala
“Awaluddin makrifatullah, akhiruddin makrifatullah”, awal beragama adalah makrifatullah (mengenal Allah) dan akhir beragama makrifatullah dalam arti menyaksikan Allah dengan hati (ain bashiroh).
Aqidatul khomsin (lima puluh akidah) dimana di dalamnya diuraikan tentang 20 sifat wajib bagi Allah adalah merupakan hasil istiqro (telaah) para ulama yang mengikuti Imam mazhab yang empat yang bersumber dari Al Qur’an dan Hadits.
Begitupula para ulama terdahulu menetapkan 20 sifat yang wajib bagi Allah BUKANLAH membatasi jumlah sifat Allah namun dengan 20 sifat yang wajib bagi Allah dapat kita pergunakan sebagai pedoman untuk dapat memahami ayat-ayat mutsyabihat tentang sifat-sifat Allah.
Para ulama terdahulu menjelaskan bahwa ada dua cara dalam menghadapi ayat-ayat mutasyabihat terkait sifat Allah yang ditetapkanNya yakni
1. Takwil Ijmali
Takwil ijmali adalah beriman kepada lafaz-lafaz seperti istiwa, yadd, ain, janbun dan lain lain namun memalingkan lafaz-lafaz tersebut dari makna dzahir atau makna hakikatnya dan tidak juga memberikan, menentukan atau menetapkan makna murad (makna yang dimaksud) namun membiarkan sebagaimana lafaznya dan tafwidh yakni menyerahkan maknanya kepada Allah Ta’ala. Jadi tafwidh setelah takwil ijmali (memalingkan dari makna dzahir)
2. Takwil Tafsili
Takwil tafsili adalah beriman kepada lafaz-lafaz seperti istiwa, yadd, ain, janbun dan lain lain namun memalingkan lafaz-lafaz tersebut dari makna dzahir atau makna hakikatnya dan memberikan, menentukan atau menetapkan makna menggunakan ilmu tata bahasa Arab atau ilmu alat seperti nahwu, sharaf, balaghah (ma’ani, bayan dan badi’) dan ilmu-ilmu lainnya karena Hadits dan “bacaan Al Qur’an dalam bahasa Arab” (QS Fush shilat [41]:3)
Berikut contoh cara memahami TAKWIL IJMALI dan TAFSILI,
Si A berkata bahwa gadis itu cantik bagaikan bulan. Sore itu bulan masuk ke warung makan.
Takwil Ijmali “Saya percaya dengan kata-kata Si A bahwa si A mengatakan “Bulan masuk ke warung makan” tetapi saya serahkan makna sebenarnya perkataan bulan tersebut kepada si A, karena dialah yang mengetahuinya
Takwil Tafsili “Saya percaya dengan kata-kata Si A bahwa si A mengatakan “Bulan masuk ke warung makan” tapi makna kata bulan tersebut bukanlah makna dzahir yakni bulan yang mengambang di waktu malam, tentulah ada makna lain yang sesuai dengan kaidah atau tata bahasa.
Jadi dalam memahami sifat Allah yang ditetapkanNya boleh menggunakan takwil ijmali atau takwil tafsili karena takwil ijmali dengan takwil tafsili adalah sejalan atau tidak bertentangan yakni sama-sama memalingkan dari makna dzahir.
TAKWIL IIJMALI adalah metode takwil sebagian Salaf maupun sebagian ulama khalaf.
TAKWIL TAFSILI juga pernah dilakukan oleh sebagian ulama salaf seperti Sahabat Ibnu Abbas, Sahabat Mu’awwiyah , Imam Sayyidina Ali dan lain-lain
Contohnya Sahabat Ibnu Abbas ketika memahami ayat yang ARTINYA “dan datanglah Tuhanmu” (QS Al Fajr: 22) MAKNANYA adalah “kedatangan urusan dan putusan Allah bukan kedatangan Allah sendiri” (lihat tafsir an-Nasafi).
Contoh lainnya sebagaimana di sebutkan oleh Imam ath-Thabari dalam tafsir beliau ketika menafsirkan ayat 47 surat az-Zariyat :
Artinya: Berkatalah Allah Ta`ala yang Maha Tinggilah perkataanNya; demi langit yang kami tinggikan atapnya dengan kekuatan (kami). penafsiran seumpama ini disebutkan oleh ahli takwil.
Golongan yang berpendapat demikian meriwayatkan; memberi hadits padaku oleh Ali, …memberi hadits oleh Mu`awwiyah dari Sayyidina Ali dari Sayyidina Ibnu Abbas, firman Allah وَالسَّمَاءَ بَنَيْنَاهَا بِأَيْدٍ, beliau berkata; maksudnya bi quwwah (dengan kekuatan).
memberi hadits akan kami oleh Muhammad bin Umar, … dari Mujahid, firman Allah bi aydi, beliau mengatakan maksudnya bi quwwah (dengan kekuatan).
memberi hadits oleh basyar, …dari Qatadah, firman Allah وَالسَّمَاءَ بَنَيْنَاهَا بِأَيْدٍ maksudnya bi quwwah (dengan kekuatan). Memberi hadits akan kami oleh Ibnu Mutsanna …dari Manshur … (Tafsir Thabari, Jilid 22 Hal 438, Muassis ar-Risalah th 2000)
Dari nash Imam ath-Thabari tersebut jelas bahwa Sahabat Ibnu Abbas juga melakukan TAKWIL TAFSILI.
Bahkan Salafush Sholeh ada yang melarang menterjemahkan, menafsirkan atau memaknai apa yang disifati oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala tentang diriNya dalam kitabNya ke selain daripada bahasa Arab dan harus membiarkan sebagaimana lafaznya.
Imam Sufian bin Uyainah radhiyallahu anhu berkata: “Apa yang disifati oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala tentang diriNya dalam kitabNya, maka bacaan perkataan tersebut adalah tafsirannya. Tidak boleh seseorang menafsirkannya dengan (makna) bahasa Arab ataupun menafsirkannya dengan (makna) bahasa Farsi (makna bahasa selain Arab / bahasa asing) (Al-Asma’ wa As-Sifat: 314).
Ibn Suraij berkata : “Tidak boleh menterjemahkan sifat-sifatNya (yang mutasyabihat tersebut) ke dalam bahasa selain daripada bahasa Arab”.
Jadi Salafush Sholeh BUKAN bermanhaj ISBAT MAKNA DZAHIR yakni mengisbatkan atau menetapkan semua ayat-ayat mutasyabihat terkait sifat-sifat Allah selalu berdasarkan makna dzahir.
Salafush Sholeh bermanhaj ISBAT LAFAZ yakni mengisbatkan atau menetapkan berdasarkan lafaznya dan tafwidh yakni menafikan makna secara bahasa dan menyerahkan maknanya kepada Allah.
Salafush Sholeh mengatakan
قال الوليد بن مسلم : سألت الأوزاعي ومالك بن أنس وسفيان الثوري والليث بن سعد عن الأحاديث فيها الصفات ؟ فكلهم قالوا لي : أمروها كما جاءت بلا تفسير
“Dan Walid bin Muslim berkata: Aku bertanya kepada Auza’iy, Malik bin Anas, Sufyan Tsauri, Laits bin Sa’ad tentang hadits-hadits yang di dalamnya ada sifat-sifat Allah? Maka semuanya berkata kepadaku: “Biarkanlah ia sebagaimana ia datang tanpa tafsir”
Imam Sufyan bin Uyainah radhiyallahu anhu mengatakan:
كل ما وصف الله تعالى به نفسه فتفسيره تلاوته و السكوت عنه
“Setiap sesuatu yang Allah menyifati diri-Nya dengan sesuatu itu, maka tafsirannya adalah bacaannya (tilawahnya) dan diam daripada sesuatu itu”.
Jadi Salafush Sholeh “tafwidh ba’da takwil ijmali” atau tafwidh setelah takwil ijmali (memalingkan dari makna dzahir)
Salafush Sholeh bukan tidak mengetahui makna dzahirnya namun Salafush Sholeh memalingkan lafaz mutasyabihat terkait sifat-sifat Allah dari makna dzahirnya karena jika dipaksakan dimaknai dengan makna dzahir akan terjerumus mensifatkan Allah Ta’ala dengan sifat yang tidak patut (tidak layak) bagi Allah atau sifat yang mustahil bagi Allah Ta’ala.
Jadi ulama salaf dan khalaf sepakat untuk memalingkan lafaz mutasyabihat yakni lafaz dengan banyak makna yang terkait sifat-sifat Allah Ta’ala dari makna dzahirnya.
Perbedaan keduanya hanya terjadi pada masalah apakah diberikan maknanya sesuai kaidah-kaidah bahasa Arab ataupun tidak diberi makna tetapi diserahkan maknanya kepada Allah Ta`ala sendiri.
Ulama salaf lebih memilih untuk tidak menentukan (menetapkan) salah satu dari beberapa makna yang mungkin diterapkan pada nash tersebut dan menyerahkan maknanya kepada Allah Ta’ala.
Sedangkan para ulama khalaf, dikarenakan pada masa mereka sudah berkembang ahli bid’ah yang mensifati Allah dengan sifat makhluk, maka mereka menafsirkan nash mutasyabihat tersebut dengan makna yang layak bagi Allah yang sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Arab sendiri.
Imam Al-Ghazali dalam Kitab Al-Mutashfa “Sesungguhnya takwil itu adalah ungkapan tentang pengambilan makna dari lafaz yang bersifat probabilitas yang didukung oleh dalil dan menjadikan arti yang lebih kuat dari makna yang ditujukan oleh lafaz dzahir.”
Imam Al-Amudi dalam kitab Al-Mustasfa: “Membawa makna lafaz dzahir yang mempunyai ihtimal (probabilitas) kepada makna lain yang didukung dalil”.
Sedangkan menurut Abu Zahra takwil adalah mengeluarkan lafaz dari artinya yang dzahir kepada makna yang lain, tetapi bukan dzahirnya.
Jadi dapat disimpulkan bahwa takwil adalah mengalihkan makna sebuah lafaz ayat ke makna lain yang lebih sesuai karena alasan yang dapat diterima oleh akal [As-Suyuthi, 1979: I, 173].
Alasan yang dapat diterima oleh akal sebagaimana yang disyaratkan oleh Asy-Syathibi yakni
1. Makna yang dipilih sesuai dengan hakekat kebenaran yang diakui oleh para ahli dalam bidangnya.
2. Makna yang dipilih yang sudah dikenal dikalangan masyarakat Arab klasik pada saat turunnya Al Quran.
Contohnya lafaz wajhu yang ARTINYA wajah biasa digunakan oleh masyarakat Arab dalam MAKNA MAJAZ (makna kiasan) maksudnya adalah dzatnya atau untuk merujuk diri atau mengungkapkan sosok seseorang demi memuliakannya.
Contohnya mereka berkata: jaa’a wajhul qoumi telah datang wajah kaum
Oleh karenanya Ibnu Katsir (ahli tafsir yang diakui oleh para pengikut paham Wahabisme PENERUS KEBID’AHAN Ibnu Taimiyyah) dalam kitab tafsirnya mengatakan:
وهكذا قوله ها هنا: { كُلُّ شَيْءٍ هَالِكٌ إِلا وَجْهَهُ } أي: إلا إياه.
“Demikian juga, firmanNya di sini: “Segala sesuatu akan binasa kecuali wajahNya”, yaitu kecuali DiriNya” (Ibnu Katsir, Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, 6/261)
Contoh lainnya masyarakat Arab biasa menggunakan lafaz janbun yang ARTINYA pinggang namun dalam MAKNA MAJAZ yang dimaksud adalah urusan.
Contohnya orang Arab sering mengatakan haadzal amru yashghuru fii janbi haadzaa yang ARTINYA “urusan ini menempel pada pinggang ini” MAKNANYA urusan yang melekat kepadanya.
Atas dasar itu, maka ayat seperti yaa hasrotanaa alaa maa farrothnaa fii janbillaahi (QS Az Zumar [39] : 56) tidak boleh dipergunakan untuk menetapkan berdasarkan makna dzahir (isbat makna dzahir) bahwa Allah memiliki pinggang namun ditafsirkan (ditakwilkan) terkait dengan mengabaikan (melalaikan) urusan Allah
Contohnya kutipan dari tafsir Jalalain (QS Az-Zumar [39] : 56 )
***** awal kutipan *******
Maka bersegeralah kalian sebelum tiba waktunya (seseorang mengatakan, “Alangkah menyesalnya aku) lafal Yaa Hasrataa pada asalnya adalah Yaa Hasratii, artinya amat menyesallah aku (atas kelalaianku terhadap Allah) yaitu karena tidak taat kepada-Nya (dan sesungguhnya) lafal In adalah bentuk Takhfif dari Inna, asalnya Innii yakni sesungguhnya aku (aku adalah termasuk orang-orang yang benar-benar memperolok-olokan”) agama-Nya dan Kitab-Nya.
***** akhir kutipan *****
Contoh lainnya masyarakat Arab biasa menggunakan lafaz كشف عَن سَاقٍ yang ARTINYA “menyingkap betis” DALAM MAKNA MAJAZ (makna kiasan) untuk mengungkapkan “kesulitan yang sangat dahsyat”
Contohnya dalam firman Allah Ta’ala
يَوْمَ يُكْشَفُ عَن سَاقٍ
Ingatlah pada hari betis disingkapkan (QS Al Qalam (68) : 42)
Tidak boleh dimaknai dengan MAKNA DZAHIR bahwa Tuhan memiliki betis yang kelak suatu hari akan disingkapkan.
Ulama Hambali, Al-Imam al-Hafizh Ibn al Jawzi menjelaskan bahwa makna yang benar sebagaimana telah dijelaskan oleh para ulama bahwa yang dimaksud سَاقٍ – Saq (betis) dalam ayat ini adalah ﺍﻟﺸﺪﺓ “asy-Syiddah” artinya “kesulitan yang sangat dahsyat”; dengan demikian makna ayat tersebut adalah: “Hari di mana kesulitan yang sangat dahsyat akan disingkapkan”
Begitupula dalam tafsir Jalalain
“pada hari betis disingkapkan” ungkapan ini menggambarkan tentang dahsyatnya keadaan pada hari kiamat, yaitu sewaktu hisab dan pembalasan dilaksanakan.
Para ulama terdahulu telah mengingatkan bahwa jika memahami apa yang telah Allah Ta’ala sifatkan untuk diriNya selalu berpegang pada nash (dalil) secara dzahir atau pemahamannya selalu dengan makna dzahir maka akan terjerumus kekufuran dalam i’tiqod.
Imam Ahmad ar-Rifa’i (W. 578 H/1182 M) dalam kitabnya al-Burhan al-Muayyad, “Sunu ‘Aqaidakum Minat Tamassuki Bi Dzahiri Ma Tasyabaha Minal Kitabi Was Sunnati Lianna Dzalika Min Ushulil Kufri”, “Jagalah aqidahmu dari berpegang dengan dzahir ayat dan hadits mutasyabihat, karena hal itu salah satu pangkal kekufuran”.
Imam besar ahli hadis dan tafsir, Jalaluddin As-Suyuthidalam dalam kitab “Tanbiat Al-Ghabiy Bi Tabriat Ibn ‘Arabi” mengatakan “Ia (ayat-ayat mutasyabihat) memiliki makna-makna khusus yang berbeda dengan makna yang dipahami oleh orang biasa. Barangsiapa memahami kata wajh Allah, yad , ain dan istiwa sebagaimana makna yang selama ini diketahui (wajah Allah, tangan, mata,bertempat), ia kafir (kufur dalam i’tiqod) secara pasti.”
Imam Sayyidina Ali ra berkata bahwa mereka yang mensifati Allah dengan sifat-sifat benda atau mensifati Allah dengan anggota-anggota badan adalah mereka yang MENGINGKARI Allah Ta’ala.
Sayyidina Ali Ibn Abi Thalib ra berkata : “Sebagian golongan dari umat Islam ini ketika kiamat telah dekat akan kembali menjadi orang-orang kafir (KUFUR dalam I’TIQOD)”. Seseorang bertanya kepadanya: “Wahai Amirul Mukminin apakah sebab kekufuran mereka? Adakah karena membuat ajaran baru atau karena pengingkaran?” Sayyidina Ali Ibn Abi Thalib ra menjawab : “Mereka menjadi kafir (KUFUR dalam I’TIQOD) karena PENGINGKARAN. Mereka MENGINGKARI Pencipta mereka (Allah Subhanahu wa Ta’ala) dan mensifati-Nya dengan sifat-sifat benda dan anggota-anggota badan.” (Imam Ibn Al-Mu’allim Al-Qurasyi (w. 725 H) dalam Kitab Najm Al-Muhtadi Rajm Al-Mu’tadi).
Begitupula mereka yang mensifatkan Allah dengan anggota-anggota badan WALAUPUN dikatakan tidak serupa dengan anggota badan makhluknya adalah mereka yang MENGHINA atau DURHAKA kepada Allah Ta’ala sebagaimana yang disampaikan oleh Syaikh Al-Akhthal dalam kitab ilmu tauhid berjudul “Hasyiyah ad-Dasuqi ‘alaUmmil Barahin”
***** awal kutipan *****
– Barangsiapa mengi’tiqadkan (meyakinkan) bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala mempunyai jisim (bentuk seperti tangan, kaki) sebagaimana jisim-jisim (bentuk tangan, kaki) makhlukNya, maka orang tersebut hukumnya kafir (orang yang kufur dalam i’tiqod)
– Barangsiapa mengi’tiqadkan (meyakinkan) bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala mempunyai jisim (bentuk seperti tangan, kaki) namun tidak serupa dengan jisim (bentuk tangan, kaki) makhlukNya, maka orang tersebut hukumnya ‘aashin atau orang yang telah berbuat durhaka kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
– I’tiqad yang benar adalah i’tiqad yang menyatakan bahwa sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala itu bukanlah seperti jisim dan bukan pula berupa sifat. Tidak ada yang dapat mengetahui Dzat Allah Subhanahu wa Ta’ala kecuali Dia.
***** akhir kutipan *****
Jadi pada kenyataannya timbulnya perselisihan adalah dari orang-orang yang melarang taqlid kepada Imam Mazhab yang empat namun mereka taqlid kepada ulama yang mengingkari makna majaz.
Berikut kutipan contoh informasi tentang ulama panutan mereka dari http://hanifnurfauzi.wordpress.com/2009/04/11/belajar-ushul-fiqh-makna-haqiqi-dan-majazi/
***** awal kutipan *****
Sekilas tentang keberadaan majaz dalam bahasa, khususnya bahasa Arab, adalah suatu perkara yang diperselisihkan oleh para ulama.
Ada ulama yang mengingkari keberadaan majaz secara mutlak. Para ulama yang berpendapat demikian, mengingkari keberadaan majaz, baik dalam Al Quran maupun dalam bahasa Arab.
Di antara ulama yang berpendapat demikian adalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan muridnya, Ibnu Qayim Al Jauziyah rahimahumallahu. (Ma’alim Ushulil Fiqh hal. 114-115).
Bahkan Ibnul Qayim mengatakan bahwa majaz adalah thaghut yang ketiga (Ath thaghut Ats Tsalits), karena dengan adanya majaz, akan membuka pintu bagi ahlu tahrif untuk menafsirkan ayat dan hadist dengan makna yang menyimpang (As Showa’iqul Mursalah 2/632)
***** akhir kutipan ******
Makna dzahir disebut juga makna tersurat, makna dari apa yang tertulis, makna hakikat, makna harfiah, makna indrawi. Terkait dengan makna literal atau makna leksikal yakni makna dasar yang terdapat pada setiap kata atau kalimat atau makna kata secara lepas, tanpa kaitan dengan kata yang lain dalam sebuah susunan kata atau kalimat.
Sedangkan makna majaz disebut juga makna tersirat, makna dibalik yang tertulis, makna kiasan, makna metaforis. Tekait dengan makna kontekstual, makna struktural atau makna yang terkait dengan makna gramatikal yakni makna turunan atau makna kata yang terbentuk karena penggunaan kata tersebut dalam kaitannya dengan tata bahasa. Makna gramatikal muncul karena kaidah tata bahasa, seperti afiksasi, pembentukan kata majemuk, penggunaan atau susunan kata dalam kalimat dan lain lain.
Contoh tangan makna dzahir atau makna kata secara lepas adalah bagian dari anggota tubuh manusia namun ketika bersusunan seperti buah tangan, tangan kanan, tangan besi, ringan tangan mempunyai makna yang berlainan.
Makna hakikat merupakan makna yang dzahir dari satu lafaz.
Sedangkan makna majaz merupakan makna muawwal
Lafaz dipalingkan dari maknanya yang dzahir maka lafaz tersebut dinamakan lafaz muawwal.
Kapankah suatu lafaz boleh dipalingkan dari makna dzahir dan ditakwil atau dimaknai dengan makna majaz ?
Suatu lafaz BARU BOLEH diberi makna majaz APABILA ada satu indikasi yang yang menyebabkan tidak mungkin diterapkan makna dzahir atau makna hakikat, misalnya dalam kalam tersebut makna dzahir atau makna hakikat merupakan makna yang mustahil diterapkan dalam kalam tersebut.
Ulama Hambali, Al-Imam al-Hafizh Ibn al Jawzi memberikan pedoman cara menghadapi AYAT-AYAT MUTASYABIHAT yakni AYAT-AYAT YANG MEMPUNYAI BANYAK MAKNA terkait sifat Allah yang ditetapkanNya.
Beliau berkata, “Sesungguhnya dasar teks-teks itu harus dipahami dalam makna dzahirnya jika itu dimungkinkan namun jika ada tuntutan (kebutuhan) takwil maksudnya jika dipahami dengan makna dzahir akan terjerumus mensifatkan Allah dengan sifat yang tidak layak (tidak patut) bagiNya maka berarti teks tersebut bukan dalam dzahirnya tetapi dalam makna majaz (metaforis atau makna kiasan)”.
Jadi mereka yang memahami ayat-ayat mutasyabihat menolak takwil dengan makna majaz (makna kiasan) adalah serupa dengan mereka yang berpendapat tanpa ilmu sehingga mereka sesat dan menyesatkan
Telah menceritakan kepada kami Isma’il bin Abu Uwais berkata, telah menceritakan kepadaku Malik dari Hisyam bin ‘Urwah dari bapaknya dari Abdullah bin ‘Amru bin Al ‘Ash berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya Allah tidaklah mencabut ilmu sekaligus mencabutnya dari hamba, akan tetapi Allah mencabut ilmu dengan cara mewafatkan para ulama hingga bila sudah tidak tersisa ulama maka manusia akan mengangkat pemimpin dari kalangan orang-orang bodoh, ketika mereka ditanya mereka berfatwa tanpa ilmu, mereka sesat dan menyesatkan (HR Bukhari 98).
Para ulama terdahulu telah mengingatkan bahwa Ibnu Taimiyyah yang mensifatkan Allah Ta’ala dengan sifat benda seperti arah dan tempat maupun mensifatkan Allah Ta’ala dengan anggota-anggota badan seperti tangan, kaki, mata, dan lain sebagainya adalah termasuk MENGHINA atau DURHAKA kepada Allah Ta’ala sebagaimana contohnya yang disampaikan oleh Imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam Hasyiyah al-‘Allaamah Ibn Hajar al-Haitami ‘alaa Syarh al-Idhah fii Manasik al-Hajj
***** awal kutipan *****
Oleh karena terhadap Allah saja dia telah melakukan penghinaan.
Kepada Allah; Ibnu Taimiyah ini telah menetapkan arah, tangan, kaki, mata, dan lain sebagainya dari keburukan-keburukan yang sangat keji.
Ibn Taimiyah ini telah dikafirkan oleh banyak ulama, –semoga Allah membalas segala perbuatan dia dengan keadilanNya dan semoga Allah menghinakan para pengikutnya; yaitu mereka yang membela segala apa yang dipalsukan oleh Ibn Taimiyah atas syari’at yang suci ini.”
***** akhir kutipan *****
Berdasarkan pernyataan Imam Ibnu Hajar al-Haitami di atas bahwa ulama panutan mereka, Ibnu Taimiyyah telah dikafirkan yakni ditetapkan kufur dalam i’tiqod oleh banyak ulama maka perlu dikaji ulang penggelaran syaikhul Islam kepada Beliau.
Contohnya ulama seperti Al ‘Allamah ‘Ala ad-Din al Bukhari al Hanafi (W 841 H). Beliau mengkafirkan yakni menetapkan kufur dalam i’tiqod bagi Ibnu Taimiyah dan orang yang menyebutnya Syaikhul Islam, maksudnya orang yang menyebutnya dengan julukan Syaikhul Islam, sementara ia tahu perkataan dan pendapat-pendapat kufurnya. Hal ini dituturkan oleh Al Hafizh as-Sakhawi dalam Adl-dlau Al Lami’
Para pengikut paham Wahabisme penerus kebid’ahan Ibnu Taimiyyah mengungkapkan kekhawatiran atas fatwa para ulama terdahulu ada yang mengkafirkan yakni menetapkan kufur dalam i’tiqod bagi Ibnu Taimiyyah sebagaimana contoh tulisan mereka pada http://faisalchoir.blogspot.co.id/2011/12/ibnu-taimiyah-dikafirkan-ibnu-hajar.html
Sebagai pembelaan terhadap ulama panutan mereka dengan mengutip tulisan Al Hafizh as-Sakhawi dalam kitab Al-Jawahir wad-Durar, 2/734-736 menukil pendapat gurunya, Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani , “Beliau (Ibnu Taimiyyah) adalah Syaikhul Islam tanpa ada keraguan” sebagaimana contoh tulisan mereka pada http://abul-harits.blogspot.co.id/2013/03/pembelaan-al-hafidz-ibnu-hajar-terhadap.html
Namun mereka tampaknya kurang memperhatikan catatan penting Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitab yang mereka kutip sendiri.
Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani yang “membela” ke-Syaikhul Islam-an Ibnu Taimiyyah MENGINGATKAN bahwa AMBIL YANG BAIK dan TINGGALKAN YANG BURUK dari Ibnu Taimiyyah
*** awal kutipan ***
ومع ذلك فهو بشر يخطئ ويصيب ، فالذي أصاب فيه – وهو الأكثر – يستفاد منه ، ويترحم عليه بسببه ، والذي أخطأ فيه لا يقلد فيه
“Meskipun demikian, beliau (Ibnu Taimiyyah) adalah manusia yang terkadang keliru dan terkadang benar. Kebenaran yang berasal dari beliau –dan kebanyakan pendapat beliau mencocoki kebenaran- maka kita ambil dan kita doakan beliau dengan rahmat. Ketika beliau keliru, maka tidak boleh diikuti pendapatnya”.
*** akhir kutipan ****
Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani yang “membela” ke-Syaikhul Islam-an Ibnu Taimiyyah mengingatkan HAL YANG BURUK atau MENCONTOHKAN KEBID’AHAN Ibnu Taimiyyah adalah Ibnu Taimiyyah MEN-JISM-KAN Dzat Allah.
Di antaranya Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Sesungguhnya tangan, telapak kaki, betis dan wajah adalah sifat hakikat bagi Allah, dan sesungguhnya Allah beristiwa di atas Arsy dengan Dzat-Nya” sebagaimana yang dikabarkan pada http://www.aswj-rg.com/2014/06/pandangan-al-hafidz-ibnu-hajar-al-asqalani-terhadap-ibnu-taimiyah.html
Hal yang perlu dipertanyakan adalah SIAPAKAH yang menyodorkan kitab-kitab Ibnu Taimiyyah kepada ulama panutan mereka, Muhammad bin Abdul Wahhab sehingga dijuluki “duplikat (salinan) Ibnu Taimiyyah” alias penerus kebid’ahan Ibnu Taimiyyah sebagaimana contoh informasi dari kalangan mereka sendiri yang mengakui bahwa Muhammad bin Abdul Wahhab sebagai imam mereka pada http://rizqicahya.wordpress.com/2010/09/01/imam-muhammad-bin-abdul-wahhab-bag-ke-1/
***** awal kutipan *****
Untuk itu, beliau mesti mendalami benar-benar tentang aqidah ini melalui kitab-kitab hasil karya ulama-ulama besar di abad-abad yang silam.
Di antara karya-karya ulama terdahulu yang paling terkesan dalam jiwanya adalah karya-karya Syeikh al-Islam Ibnu Taimiyah.
Demikianlah meresapnya pengaruh dan gaya Ibnu Taimiyah dalam jiwanya, sehingga Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab bagaikan duplikat (salinan) Ibnu Taimiyah.
Lengkaplah sudah ilmu yang diperlukan oleh seorang yang pintar yang kemudian dikembangkan sendiri melalui metode otodidak (belajar sendiri) sebagaimana lazimnya para ulama besar Islam mengembangkan ilmu-ilmunya. Di mana bimbingan guru hanyalah sebagai modal dasar yang selanjutnya untuk dapat dikembangkan dan digali sendiri oleh yang bersangkutan
***** akhir kutipan *****
DITENGARAI atau DIDUGA kaum Yahudi atau yang kita kenal sekarang dengan Zionis Yahudi berupaya untuk menyesatkan umat Islam dengan menyodorkan kitab-kitab Ibnu Taimiyyah kepada ulama Najed dari bani Tamim, Muhammad bin Abdul Wahhab KARENA justru para ulama terdahulu telah melarang untuk membaca kitab-kitab Ibnu Taimiyyah dan para pengikutnya
Contohnya Syaikh Ibnu Hajar Al-Haitami berkata, ” Maka berhati-hatilah kamu, jangan kamu dengarkan apa yang ditulis oleh Ibnu Taimiyyah dan muridnya Ibnul Qoyyim Al-Jauziyyah dan selain keduanya dari orang-orang yang telah menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah telah menyesatkannya dari ilmu serta menutup telinga dan hatinya dan menjadikan penghalang atas pandangannya. Maka siapakah yang mampu memberi petunjuk atas orang yang telah Allah jauhkan?”. (Al-Fatawa Al-Hadithiyyah : 203)
Imam Ibn Hajar Al-Haitami menyampaikan dengan menukil permasalahan-permasalahan Ibnu Taimiyyah yang menyalahi kesepakatan umat Islam, yaitu : (Ibnu Taimiyyah telah berpendapat) bahwa alam itu bersifat dahulu dengan satu macam, dan selalu makhluk bersama Allah. Ia telah menyandarkan alam dengan Dzat Allah Subhanahu wa Ta’ala bukan dengan perbuatan Allah secara ikhtiar, sungguh Maha Luhur Allah dari penyifatan yang demikian itu. Ibnu Taimiyyah juga berkeyakinan adanya jisim pada Allah Subhanahu wa Ta’ala arah dan perpindahan. Ia juga berkeyakinan bahwa Allah tidak lebih kecil dan tidak lebih besar dari Arsy. Sungguh Allah maha Suci atas kedustaan keji dan buruk ini serta kekufuran yang nyata (Al-Fatawa Al-Hadithiyyah halaman 116)
Begitupula pendiri ormas Nahdlatul Ulama (NU), KH. Hasyim Asyari telah mengingatkan kita untuk menghindari meneruskan kebid’ahan Muhammad bin Abdul Wahab al-Najdi, pendiri firqah Wahabi dan penerus kebid’ahan Ibnu Taimiyah sebelum bertaubat serta kedua muridnya, Ibnul Qoyyim Al Jauziah dan Abdul Hadi, sebagaimana yang termuat dalam Risalatu Ahlissunnah wal Jama’ah halaman 5-6
******* awal kutipan *******
ومنهم فرقة يتبعون رأي محمد عبده ورشيد رضا، ويأخذون من بدعة محمد بن عبد الوهاب النجدي، وأحمد بن تيمية وتلميذيه ابن القيم وعبد الهادي
Diantara mereka (sekte yang muncul pada kisaran tahun 1330 H.), terdapat juga kelompok yang mengikuti pemikiran Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha. Mereka melaksanakan kebid’ahan Muhammad bin Abdul Wahhab an-Najdi, Ahmad bin Taimiyah serta kedua muridnya, Ibnul Qoyyim dan Abdul Hadi.
قال العلامة الشيخ محمد بخيت الحنفي المطيعي في رسالته المسماة تطهير الفؤاد من دنس الإعتقاد: وهذا الفريق قد ابتلي المسلمون بكثير منهم سلفا وخلفا، فكانوا وصمة وثلمة في المسلمين وعضوا فاسدا
Al-‘Allamah Syaikh Muhammad Bakhit al-Hanafi al-Muth’i menyatakan dalam kitabnya Thathhir al-Fuad min Danas al-I’tiqad (Pembersihan Hati dari Kotoran Keyakinan) bahwa: “Kelompok ini sungguh menjadi cobaan berat bagi umat Muslim, baik salaf maupun khalaf. Mereka adalah duri dalam daging (musuh dalam selimut) yang hanya merusak keutuhan Islam.”
يجب قطعه حتى لا يعدى الباقي، فهو كالمجذوم يجب الفرار منهم، فإنهم فريق يلعبون بدينهم يذمون العلماء سلفا وخلفا
Maka wajib menanggalkan/menjauhi (penyebaran) ajaran mereka agar yang lain tidak tertular. Mereka laksana penyandang lepra yang mesti dijauhi. Mereka adalah kelompok yang mempermainkan agama mereka. Hanya bisa menghina para ulama, baik salaf maupun khalaf
****** akhir kutipan *******
Risalatu Ahlissunnah wal Jama’ah selengkapnya dapat dibaca pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/wp-content/uploads/2015/08/risalah-aswaja.pdf
Wassalam
Zon di Jonggol, Kabupaten Bogor 16830
Tinggalkan komentar