Feeds:
Pos
Komentar

Posts Tagged ‘merasa pasti benar’


Perselisihan timbul karena Ibnu Taimiyyah MELABELI KEBID’AHANNYA dengan label MAZHAB SALAF

Mereka terjerumus meneruskan KEBID’AHAN Ibnu Taimiyyah karena dalam Majmu Fatawa 4/149, Ibnu Taimiyyah menisbatkan atau MELABELI KEBID’AHANNYA dengan label MAZHAB SALAF sehingga dapat menyesatkan orang awam sehingga mereka merasa pasti benar atau mereka merasa di atas kebenaran

Berikut kutipan fatwanya dalam tulisan mereka pada https://almanhaj.or.id/1474-antara-ahlus-sunnah-dan-salafiyah.html

***** awal kutipan *****
Barangsiapa mengingkari penisbatan kepada salaf dan mencelanya, maka perkataannya terbantah dan tertolak ‘karena tidak ada aib untuk orang-orang yang menampakkan mazhab salaf dan bernisbat kepadanya bahkan hal itu wajib diterima menurut kesepakatan ulama, karena MAZHAB SALAF itu PASTI BENAR
***** akhir kutipan *****

Istilah mazhab Salaf adalah keliru karena penisbatan nama mazhab adalah kepada nama perorangan bukan pada suatu kelompok atau nama generasi.

Penisbatan nama mazhab adalah kepada fuqaha (ahli fiqih) atau ahli istidlal yang telah meraih kompetensi sebagai Mujtahid Mutlak atau Mufti Mustaqil

Prof. Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthi menjelaskan bahwa “istilah salaf itu bukanlah suatu mazhab dalam Islam, sebagaimana yang dianggap oleh sebagian mereka yang mengaku sebagai salafi, tetapi istilah salaf itu sendiri merujuk kepada suatu zaman awal umat Islam“.

Berikut kutipan pendapat (fatwa) ahli (membaca) hadits, Albani sebagaimana terungkap dalam gambar pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/wp-content/uploads/2020/02/selain-mereka-sesat.jpg

****** awal kutipan ******
Golongan atau kelompok atau perkumpulan atau jamaah apa saja dari perkumpulan Islamiyah, selama mereka semua tidak berdiri di atas Kitabullah (Al Qur’an) dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam serta di atas MANHAJ (jalan/cara) Salafus Shalih, maka dia (golongan itu) berada dalam KESESATAN yang nyata!
***** akhir kutipan ******

Pada kenyataannya orang-orang yang merasa atau mengaku-ngaku di atas MANHAJ SALAF yakni jalan/cara Salafush Sholeh dan menisbatkan sebagai SALAFI namun TIDAK HIDUP pada zaman salaf adalah mereka yang TAQLID (MENGIKUTI) ulama-ulama yang hidup pada zaman KHALAF (orang-orang kemudian) PENERUS KEBID’AHAN Ibnu Taimiyyah.

Adz Dzahabi (w 748 H) maupun Ibnu Qoyyim al Jauziyah (w 751 H) adalah murid dari Ibnu Taimiyyah (W 728H) atau pengikut Ibnu Taimiyyah yang bertemu muka langsung.

Sedangkan pengikut Ibnu Taimiyyah yang tidak bertemu muka langsung alias berdasarkan mutholaah (menelaah kitab) dengan akal pikiran mereka sendiri, contohnya adalah Muhammad bin Abdul Wahhab (W 1206 H) dan Al Albani (w 1420H)

Ajaran atau pemahaman ulama Najed dari bani Tamim, Muhammad bin Abdul Wahhab PENERUS KEBID’AHAN Ibnu Taimiyyah adalah yang disebut dengan WAHABISME yang dibiayai dan disebarluaskan oleh kerajaan dinasti Saudi sebagaimana contoh informasi resmi dari http://saudiembassy.net/islam

“In the 18th century, a religious scholar of the central Najd, Muhammad bin Abdul Wahhab, joined forces with Muhammad bin Saud, the ruler of the town of Diriyah, to bring the Najd and the rest of Arabia back to the original and undefiled form of Islam”.

Contohnya ahli (membaca) hadits Albani dikenal atau dijuluki oleh mereka sebagai “Ibnu Taimiyyahnya Abad Keempat Belas” sebagaimana syair pujian mereka yang termuat dalam gambar pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/wp-content/uploads/2020/01/ibnu-taimiyyah-abad-keempatbelas.jpg

Ahli (membaca) hadits Albani meneladani ulama panutannya, Ibnu Taimiyyah yang mendalami ilmu agama juga secara otodidak (shahafi) seperti contoh informasi dari tulisan kalangan mereka sendiri pada http://zakiaassyifa.wordpress.com/2011/05/10/biografi-tokoh-islam/

***** awal kutipan ******
Ibn Taimiyyah juga seorang otodidak yang serius. Bahkan keluasan wawasan dan ketajaman analisisnya lebih terbentuk oleh berbagai literatur yang dia baca dan dia teliti sendiri.
***** akhir kutipan ******

Pertanyaannya adalah siapakah yang menyodorkan kitab-kitab Ibnu Taimiyyah (setelah wafat lebih dari 350 tahun) kepada ulama Najed dari bani Tamim, Muhammad bin Abdul Wahhab sehingga diberi julukan “duplikat (salinan) Ibnu Taimiyyah” sebagaimana contoh informasi dari kalangan mereka sendiri yang mengakui bahwa Muhammad bin Abdul Wahhab sebagai imam mereka pada http://rizqicahya.wordpress.com/2010/09/01/imam-muhammad-bin-abdul-wahhab-bag-ke-1/

***** awal kutipan *****
Untuk itu, beliau mesti mendalami benar-benar tentang aqidah ini melalui kitab-kitab hasil karya ulama-ulama besar di abad-abad yang silam.

Di antara karya-karya ulama terdahulu yang paling terkesan dalam jiwanya adalah karya-karya Syeikh al-Islam Ibnu Taimiyah.

Demikianlah meresapnya pengaruh dan gaya Ibnu Taimiyah dalam jiwanya, sehingga Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab bagaikan duplikat (salinan) Ibnu Taimiyah.

Lengkaplah sudah ilmu yang diperlukan oleh seorang yang pintar yang kemudian dikembangkan sendiri melalui metode otodidak (belajar sendiri) sebagaimana lazimnya para ulama besar Islam mengembangkan ilmu-ilmunya. Di mana bimbingan guru hanyalah sebagai modal dasar yang selanjutnya untuk dapat dikembangkan dan digali sendiri oleh yang bersangkutan
***** akhir kutipan *****

Pertanyaan ini perlu disampaikan karena para ulama terdahulu justru telah melarang untuk membaca kitab-kitab Ibnu Taimiyyah dan para pengikutnya.

Contohnya Syaikh Ibnu Hajar Al-Haitami berkata, ” Maka berhati-hatilah kamu, jangan kamu dengarkan apa yang ditulis oleh Ibnu Taimiyyah dan muridnya Ibnul Qoyyim Al-Jauziyyah dan selain keduanya dari orang-orang yang telah menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah telah menyesatkannya dari ilmu serta menutup telinga dan hatinya dan menjadikan penghalang atas pandangannya. Maka siapakah yang mampu memberi petunjuk atas orang yang telah Allah jauhkan?”. (Al-Fatawa Al-Hadithiyyah : 203)

Begitupula pendiri ormas Nahdlatul Ulama (NU), KH. Hasyim Asyari telah mengingatkan kita untuk menghindari meneruskan kebid’ahan Muhammad bin Abdul Wahab al-Najdi, pendiri firqah Wahabi dan penerus kebid’ahan Ibnu Taimiyah sebelum bertaubat serta kedua muridnya, Ibnul Qoyyim Al Jauziah dan Abdul Hadi, sebagaimana yang termuat dalam Risalatu Ahlissunnah wal Jama’ah halaman 5-6

******* awal kutipan *******
Diantara mereka (sekte yang muncul pada kisaran tahun 1330 H.), terdapat juga kelompok yang mengikuti pemikiran Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha. Mereka melaksanakan kebid’ahan Muhammad bin Abdul Wahhab an-Najdi, Ahmad bin Taimiyah serta kedua muridnya, Ibnul Qoyyim dan Abdul Hadi.

Al-‘Allamah Syaikh Muhammad Bakhit al-Hanafi al-Muth’i menyatakan dalam kitabnya Thathhir al-Fuad min Danas al-I’tiqad (Pembersihan Hati dari Kotoran Keyakinan) bahwa: “Kelompok ini sungguh menjadi cobaan berat bagi umat Muslim, baik salaf maupun khalaf. Mereka adalah duri dalam daging (musuh dalam selimut) yang hanya merusak keutuhan Islam.”

Maka wajib menanggalkan/menjauhi (penyebaran) ajaran mereka agar yang lain tidak tertular. Mereka laksana penyandang lepra yang mesti dijauhi. Mereka adalah kelompok yang mempermainkan agama mereka. Hanya bisa menghina para ulama, baik salaf maupun khalaf
****** akhir kutipan *******

Mereka yang hidup pada zaman Khalaf (kemudian) namun merasa atau mengaku-ngaku mengikuti Salaf (terdahulu) dan menisbatkan sebagai Salafi mengatakan bahwa mereka mengikuti pemahaman para Sahabat atau pemahaman Salafush Sholeh.

Apa yang dimaksud oleh mereka dengan PEMAHAMAN para SAHABAT atau mereka juga melabeli PEMAHAMAN SALAFUSH SHOLEH?

Mereka membeli atau memiliki kitab-kitab hadits dan kemudian mereka membaca hadits-hadits dimana dalam hadits tercantum sanad hadits yakni nama para Sahabat, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in dan dikatakan oleh mereka dikatakan bahwa mereka mengikuti PEMAHAMAN Salafush Sholeh dan dilabeli mazhab Salaf atau manhaj Salaf

Apa yang disampaikan dari hadits-hadits yang dibaca oleh mereka adalah PEMAHAMAN MEREKA sendiri BUKAN PEMAHAMAN Salafush Sholeh.

Sumbernya memang hadits tersebut tapi apa yang mereka sampaikan semata lahir dari kepala mereka sendiri yakni PEMAHAMAN MEREKA SENDIRI dengan METODE PEMAHAMAN mereka SELALU dengan MAKNA DZAHIR.

Sayangnya mereka mengatakan kepada orang banyak bahwa PEMAHAMAN MEREKA terhadap hadits yang dibaca oleh mereka adalah pemahaman Salafush Sholeh.

Contohnya ustadz mereka membaca dan memahami sebuah hadits secara otodidak (shahafi) menurut akal pikirannya sendiri dengan metode pemahaman SELALU DENGAN MAKNA DZAHIR sehingga mengatakan bahwa Tuhan bertangan dua dan kedua-duanya kanan https://moslemsunnah.wordpress.com/2010/03/29/benarkah-kedua-tangan-allah-azza-wa-jalla-adalah-kanan/

Ironisnya tulisan ulama panutan mereka tersebut dinisbatkan sebagai pemahaman para Sahabat atau pemahaman Salafush Sholeh.

Jelas sekali apa yang mereka sampaikan BUKAN akidah atau PEMAHAMAN PARA SAHABAT (Salafush Sholeh) melainkan akidah atau PEMAHAMAN MEREKA SENDIRI menurut akal pikiran mereka sendiri terhadap nash atau dalil yang mereka baca.

Mereka secara terang-terangan melanggar larangan Allah yakni mereka mengikuti ayat-ayat mutasyabihat (selalu dengan makna dzahir) sehingga menimbulkan fitnah (Q.S. Al Imran [3] : 7)

Mereka memfitnah seolah-olah Rasulullah yang bersabda bahwa Tuhan BERTANGAN DUA dan KEDUA-DUANYA KANAN.

Padahal Rasulullah sudah menjelaskan bahwa yang dimaksud “kedua tangan-Nya adalah kanan” adalah “orang-orang yang berlaku adil dalam hukum, adil dalam keluarga dan adil dalam melaksanakan tugas yang dibebankan kepada mereka.” (HR Muslim 3406 atau Syarah Shahih Muslim 1827)

Jadi akibat pemahaman mereka selalu dengan makna dzahir sehingga mereka beribadah bukanlah kepada Allah Ta’ala namun mereka beribadah kepada sesuatu yang bertangan dua dan kedua-duanya kanan.

Berikut kutipan catatan kaki (footnote) ketika menafsirkan QS Al Baqarah [2]:255 dalam mushaf Al Madinah An Nabawiyah yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan dicetak di Komplek Percetakkan Al Qur’an Al Karim kepunyaan Raja Fahd yang biasa menjadi oleh-oleh bagi Jama’ah haji atau umroh Indonesia sebagaimana yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2016/02/17/tempat-telapak-kaki/

***** awal kutipan ****
161) “Kursi dalam ayat ini oleh sebagian mufassirin mengartikan Ilmu Allah, ada juga yang mengartikan kekuasaan-Nya. Pendapat yang shahih terhadap makna “Kursi” ialah tempat letak telapak Kaki-Nya.”
***** akhir kutipan ****

Contoh ustadz panutan mereka lainnya salah memahami Al Qur’an dan Hadits akibat selalu berpegang pada nash secara dzahir atau pemahamannya selalu dengan makna dzahir sebagaimana yang dapat disaksikan dalam sebuah video yang dipublikasikan pada http://www.youtube.com/watch?v=IxPYMh-KWFg

Pada menit 02:55 Beliau berpendapat bahwa, “Allah itu Maha Besar. Jadi kenapa Allah itu tidak kelihatan karena Allah terlalu besar untuk dilihat”

Pada menit 03:35 Beliau berpendapat bahwa, “Ayat kursi berarti informasi tentang pijakan kakinya Allah di singgasana”.

Salah satu contoh dalil yang mereka pergunakan untuk meyakini Tuhan mereka memiliki dua buah kaki seperti

Ibnu Abbas radhiallahu anhu berkata, “Al-Kursy adalah tempat kedua kaki, sedangkan Arsy tidak ada seorang pun yang dapat memperkirakan ukurannya.”

Berikut kutipan penjelasan Ibn al Jawzi terkait riwayat tersebut,

***** awal kutipan ****
Riwayat ini ditetapkan oleh Ahl al-Itsbat, mereka mengatakan bahwa ini hadits mawqûf dari sahabat Ibnu Abbas, di antara mereka ada satu orang bernama Syuja bin Mukhallad mengatakan bahwa riwayat ini marfû’ berasal dari Rasulullah. Pernyataan Syuja bin Mukhallad yang mengatakan bahwa hadits ini marfû’ menyalahi riwayat para perawi terkemuka lainnya yang telah menetapkan bahwa hadits ini hanya mawqûf saja, dengan demikian pernyataan Ibnu Mukhallad ini adalah salah

Adapun pemahaman hadits tersebut adalah bahwa besarnya al-Kursiy dibanding dengan arsy adalah bentuk yang sangat kecil sekali. Perumpamaan besarnya kursi hanyalah seukuran dua telapak kaki seorang yang duduk di atas ranjang

Ad-Dlahhak berkata: “Kursi adalah tempat yang dijadikan pijakan dua kaki oleh para raja yang berada di bawah tempat duduk (singgasana) mereka”.
***** akhir kutipan *****

Jadi hadits tersebut jika tetap hendak diterima adalah sekedar untuk memperbandingkan besarnya kursi Allah dengan Arsy Nya. Tidak lebih dari itu.

Para ulama terdahulu telah mengingatkan bahwa tidak boleh mengatakan bahwa Allah memiliki wajah, tangan, kaki WALAUPUN dikatakan wajah, tangan, kaki Allah tidak serupa dengan makhluknya karena hal ini sudah termasuk ‘AASHIN yakni DURHAKA atau MENGHINA Allah Ta’ala

Contohnya Syaikh Al-Akhthal dalam kitab ilmu tauhid berjudul “Hasyiyah ad-Dasuqi ‘alaUmmil Barahin” menjelaskan

***** awal kutipan *****
– Barangsiapa mengi’tiqadkan (meyakinkan) bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala mempunyai jisim (bentuk seperti tangan, kaki) sebagaimana jisim-jisim (bentuk tangan, kaki) makhlukNya, maka orang tersebut hukumnya kafir (orang yang kufur dalam i’tiqod)

– Barangsiapa mengi’tiqadkan (meyakinkan) bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala mempunyai jisim (bentuk seperti tangan, kaki) namun tidak serupa dengan jisim (bentuk tangan, kaki) makhlukNya, maka orang tersebut hukumnya ‘aashin atau orang yang telah berbuat durhaka kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

– I’tiqad yang benar adalah i’tiqad yang menyatakan bahwa sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala itu bukanlah seperti jisim dan bukan pula berupa sifat. Tidak ada yang dapat mengetahui Dzat Allah Subhanahu wa Ta’ala kecuali Dia.
***** akhir kutipan *****

Begitupula para ulama terdahulu telah mengingatkan bahwa Ibnu Taimiyyah itu telah MENGHINA atau DURHAKA kepada Allah Ta’ala KARENA mensifatkan Allah Ta’ala dengan sifat benda seperti arah dan tempat maupun mensifatkan Allah Ta’ala dengan anggota-anggota badan seperti tangan, kaki, mata, dan lain sebagainya.

Berikut contoh kutipan yang disampaikan oleh Imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam Hasyiyah al-‘Allaamah Ibn Hajar al-Haitami ‘alaa Syarh al-Idhah fii Manasik al-Hajj

***** awal kutipan *****
Oleh karena terhadap Allah saja dia telah melakukan penghinaan.

Kepada Allah; Ibnu Taimiyah ini telah menetapkan arah, tangan, kaki, mata, dan lain sebagainya dari keburukan-keburukan yang sangat keji.

Ibn Taimiyah ini telah dikafirkan oleh banyak ulama, –semoga Allah membalas segala perbuatan dia dengan keadilanNya dan semoga Allah menghinakan para pengikutnya; yaitu mereka yang membela segala apa yang dipalsukan oleh Ibn Taimiyah atas syari’at yang suci ini.”
***** akhir kutipan *****

Berdasarkan pernyataan Imam Ibnu Hajar al-Haitami di atas bahwa ulama panutan mereka, Ibnu Taimiyyah telah dikafirkan yakni ditetapkan kufur dalam i’tiqod oleh banyak ulama maka perlu dikaji ulang penggelaran syaikhul Islam kepada Beliau.

Contohnya ulama seperti Al ‘Allamah ‘Ala ad-Din al Bukhari al Hanafi (W 841 H). Beliau mengkafirkan yakni menetapkan kufur dalam i’tiqod bagi Ibnu Taimiyah dan orang yang menyebutnya Syaikhul Islam, maksudnya orang yang menyebutnya dengan julukan Syaikhul Islam, sementara ia tahu perkataan dan pendapat-pendapat kufurnya. Hal ini dituturkan oleh Al Hafizh as-Sakhawi dalam Adl-dlau Al Lami’

Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani yang “membela” ke-Syaikhul Islam-an Ibnu Taimiyyah MENGINGATKAN bahwa AMBIL YANG BAIK dan TINGGALKAN YANG BURUK dari Ibnu Taimiyyah

*** awal kutipan ***

ومع ذلك فهو بشر يخطئ ويصيب ، فالذي أصاب فيه – وهو الأكثر – يستفاد منه ، ويترحم عليه بسببه ، والذي أخطأ فيه لا يقلد فيه

“Meskipun demikian, beliau (Ibnu Taimiyyah) adalah manusia yang terkadang keliru dan terkadang benar. Kebenaran yang berasal dari beliau –dan kebanyakan pendapat beliau mencocoki kebenaran- maka kita ambil dan kita doakan beliau dengan rahmat. Ketika beliau keliru, maka tidak boleh diikuti pendapatnya”.
*** akhir kutipan ****

Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani yang “membela” ke-Syaikhul Islam-an Ibnu Taimiyyah mengingatkan HAL YANG BURUK atau MENCONTOHKAN KEBID’AHAN Ibnu Taimiyyah adalah Ibnu Taimiyyah MEN-JISM-KAN Dzat Allah. Di antaranya Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Sesungguhnya tangan, telapak kaki, betis dan wajah adalah sifat hakikat bagi Allah, dan sesungguhnya Allah beristiwa di atas Arsy dengan Dzat-Nya”

Ibnu Taimiyyah adalah PENGINGKAR MAKNA MAJAZ sebagaimana contoh informasi pada http://hanifnurfauzi.wordpress.com/2009/04/11/belajar-ushul-fiqh-makna-haqiqi-dan-majazi/

***** awal kutipan *****
Ada ulama yang mengingkari keberadaan majaz secara mutlak. Para ulama yang berpendapat demikian, mengingkari keberadaan majaz, baik dalam Al Quran maupun dalam bahasa Arab.

Di antara ulama yang berpendapat demikian adalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan muridnya, Ibnu Qayim Al Jauziyah rahimahumallahu. (Ma’alim Ushulil Fiqh hal. 114-115).

Bahkan Ibnul Qayim mengatakan bahwa majaz adalah thaghut yang ketiga (Ath thaghut Ats Tsalits), karena dengan adanya majaz, akan membuka pintu bagi ahlu tahrif untuk menafsirkan ayat dan hadist dengan makna yang menyimpang (As Showa’iqul Mursalah 2/632)
***** akhir kutipan ******

Ulama Hambali, Al-Imam al-Hafizh Ibn al Jawzi memberikan pedoman cara menghadapi AYAT-AYAT MUTASYABIHAT yakni AYAT-AYAT YANG MEMPUNYAI BANYAK MAKNA terkait sifat Allah yang ditetapkanNya.

Beliau berkata, “Sesungguhnya dasar teks-teks itu harus dipahami dalam makna dzahirnya jika itu dimungkinkan namun jika ada tuntutan (kebutuhan) takwil maksudnya jika dipahami dengan makna dzahir akan terjerumus mensifatkan Allah dengan sifat yang tidak layak (tidak patut) bagiNya maka berarti teks tersebut bukan dalam dzahirnya tetapi dalam makna majaz (metaforis atau makna kiasan)”.

Jadi mereka yang memahami ayat-ayat mutasyabihat menolak takwil dengan ilmu balaghah yakni dengan makna majaz (makna kiasan) adalah serupa dengan mereka yang berpendapat tanpa ilmu sehingga mereka sesat dan menyesatkan.

Rasulullah bersabda, “ketika mereka ditanya mereka berfatwa tanpa ilmu, mereka sesat dan menyesatkan” (HR Bukhari 98)

Begitupula pada kenyataannya orang-orang yang merasa, mengaku-ngaku atau menisbatkan sebagai SALAFI (baca: WAHABI) namun hidup pada zaman KHALAF (kemudian) ADALAH orang-orang yang secara terang-terangan melangar larangan Rasulullah yakni mereka yang MEMAHAMI atau “KEMBALI kepada Al Qur’an dan Hadits” secara otodidak (shahafi) menurut akal pikiran mereka sendiri dan KEKELIRUAN terjadi akibat METODE PEMAHAMAN mereka SELALU dengan MAKNA DZAHIR.

Rasulullah bersabda “Barangsiapa menguraikan Al Qur’an dengan akal pikirannya sendiri dan merasa benar, maka sesungguhnya dia telah berbuat kesalahan”. (HR. Ahmad)

Salah dalam memahami Al Qur’an dan Hadits karena bukan ahli istidlal akan menimbulkan perselisihan seperti permusuhan, kebencian, saling membelakangi dan memutus hubungan sehingga timbullah FIRQAH DALAM ISLAM dengan nama-nama pemimpinnya masing-masing.

Contohnya sebagaimana turunan Salafi Wahabi (nisbat kepada Muhammad bin Abdul Wahhab) seperti,

Suruuriyyah (nisbat kepada Muhammad Suruur), yang menurut mereka adalah bermudah-mudahan dalam mengklaim orang sebagai Ahlussunnah atau Salafy.

Sedangkan menurut mereka sikap ghuluw dalam mentabdi’ adalah manhaj Haddaadiyyah (nisbat kepada Mahmuud Al-Haddaad Al-Mishri) yang melampaui batas dalam mengeluarkan seorang Salafy dari kesalafiyyahannya.

dan salafi-salafi lainnya

Contoh lainnya pengikut Ali Hasan Al Halabi dinamakan oleh salafi yang lain sebagai Halabiyun sebagaimana contoh publikasi mereka pada http://atsarsunnah.wordpress.com/2013/11/20/demi-halabiyun-rodja-asatidzah-ahlussunnah-pun-dibidiknya/

Asy-Syathibi mengatakan bahwa orang-orang yang berbeda pendapat atau pemahaman sehingga menimbulkan perselisihan seperti permusuhan, kebencian, saling membelakangi dan memutus hubungan. maka mereka menjadi firqah-firqah dalam Islam sebagaimana yang Beliau sampaikan dalam kitabnya, al-I’tisham.

Jadi SALAFI yang gemar MENTAHDZIR adalah orang-orang yang mengaku muslim (oknum muslim) namun terjerumus RADIKALISME yakni mereka yang mempergunakan cara-cara kekerasan (ekstrim/radikal) seperti MENTAHDZIR dengan CELAAN dan TUDUHAN (ANGGAPAN) syubhat, bid’ah, sesat, bahkan kafir terhadap SIAPAPUN yang tidak sepemahaman/sependapat dengan mereka.

Contohnya SALAFI JIHADI menyatakan sebagai berikut,

****** awal kutipan ******
Jihadis itu bukan buatan siapa2, kebaradaannya alami, karena “NASH dan ATSAR agama” menuntun untuk melawan ketika di perangi
****** akhir kutipan ******

Jadi Jihadis (SALAFI JIHADI) yakni orang-orang yang merasa berjihad karena mereka MEMBACA, MENTERJEMAHKAN dan MEMAHAMI “NASH dan ATSAR agama” secara SEPIHAK dan OTODIDAK (SHAHAFI) menurut akal pikiran mereka sendiri dan KEKELIRUAN terjadi pada umumnya karena METODE PEMAHAMAN mereka selalu dengan MAKNA DZAHIR.

Sedangkan SALAFI TAKFIRI yakni orang-orang yang terjerumus TAKFIRI, mengkafirkan siapapun yang tidak sepahaman/sependapat dengan mereka.

Mereka yang terjerumus TAKFIRI karena mereka BERPEGANG pada KAIDAH sebagai berikut

***** awal kutipan *****
apabila terjadi dihadapanmu, person tertentu (mu’ayyan) melakukan kekufuran yang nyata.

Kamu memiliki “DALIL dan BUKTI dari Allah” bahwa perbuatan ini kufur. Kamu kafirkan dia dan jangan ragu.

JIKA KAMU TIDAK KAFIRKAN DIA, KAMU YANG KAFIR
*****akhir kutipan****

Jadi mereka terjerumus TAKFIRI (mengkafirkan) adalah karena mereka MEMBACA, MENTERJEMAHKAN dan MEMAHAMI “DALIL dan BUKTI dari Allah” secara SEPIHAK dan OTODIDAK (SHAHAFI) menurut akal pikiran mereka sendiri dan KEKELIRUAN terjadi pada umumnya karena METODE PEMAHAMAN mereka selalu dengan MAKNA DZAHIR.

Jadi pada kenyataannya mereka mengikuti Salafnya adalah mengikuti orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari bani Tamim.

Imam Sayyidina Ali karamallahu wajhu menyampaikan sabda Rasulullah bahwa “Al Qur’an menjadi bencana” bagi orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari bani Tamim KARENA ketika mereka berhujjah dengan Al Qur’an namun SALAH MEMAHAMINYA

KEKELIRUAN terjadi karena mereka MEMAHAMI atau “KEMBALI kepada Al Qur’an dan Hadits” secara otididak (shahafi) menurut akal pikiran mereka sendiri dan METODE PEMAHAMAN mereka SELALU dengan MAKNA DZAHIR.

Imam Sayyidina Ali karamallahu wajhu berkata, Sungguh, aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Akan muncul suatu kaum dari umatku yang pandai membaca Al Qur`an. Dimana, bacaan kalian tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan bacaan mereka. Demikian pula shalat kalian daripada shalat mereka. Juga puasa mereka dibandingkan dengan puasa kalian. Mereka membaca Al Qur`an dan mereka menyangka bahwa Al Qur`an itu adalah (hujjah) bagi mereka, namun ternyata Al Qur`an itu adalah (bencana) atas mereka. Shalat mereka tidak sampai melewati batas tenggorokan. Mereka keluar dari Islam sebagaimana anak panah meluncur dari busurnya. (HR Muslim 1773)

“Al Qur’an menjadi BENCANA” bagi orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari bani Tamim yakni mereka terjerumus KAFIR TANPA SADAR akibat menuduh umat Islam telah kafir namun karena mereka salah memahami Al Qur’an dan As Sunnah maka akan kembali kepada si penuduh sehingga amal ibadah sepanjang hidup mereka tidak diterima oleh Allah Ta’ala.

Dari Hudzaifah Radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan atas kamu adalah seseorang yang telah membaca al-Qur’an, sehingga ketika telah tampak kebagusannya terhadap al-Qur’an dan dia menjadi pembela Islam, dia terlepas dari al-Qur’an, membuangnya di belakang punggungnya, dan menyerang tetangganya dengan pedang dan menuduhnya musyrik”. Aku (Hudzaifah) bertanya, “Wahai nabi Allah, siapakah yang lebih pantas disebut musyrik, penuduh atau yang dituduh?”. Beliau menjawab, “Penuduhnya”.

Rasulullah bersabda: “Siapa pun orang yang berkata kepada saudaranya, ‘Wahai kafir’ maka sungguh salah seorang dari keduanya telah kembali dengan kekufuran tersebut, apabila sebagaimana yang dia ucapkan. Namun apabila tidak maka ucapan tersebut akan kembali kepada orang yang mengucapkannya.” (HR Muslim)

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, orang yang bangkrut (muflis) dari kalangan umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa (pahala) ibadah shalat, puasa, dan zakat. Akan tetapi dia pun datang dengan membawa dosa berupa mencaci orang ini, memfitnah (menuduh) orang ini, menumpahkan darah orang ini, menyiksa orang ini, lalu diberikanlah kebaikannya (pahala) kepada orang-orang yang dizhaliminya. Sewaktu kebaikannya (pahala) tidak lagi cukup membayar kesalahan (dosa) nya maka diambillah dosa-dosa orang-orang yang dizhaliminya dan ditimpakan kepada dirinya. Setelah itu dia dilemparkan ke neraka. (HR Muslim 2581).

Orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari bani Tamim adalah contoh orang-orang yang menyempal keluar dari mayoritas kaum muslim (As-Sawad Al-A’zhom) pada zaman Salafush Sholeh sehingga mereka disebut dengan khawarij.

Asal kata khawarij adalah dari akar kata kha-ra-ja. Ia adalah bentuk jama’ dari kharij, yaitu isim fa’il dari kata kharaja yang memiliki arti keluar.

Dzul Khuwaishirah tokoh penduduk Najed dari bani Tamim walaupun termasuk salaf / sahabat (bertemu dengan Rasulullah) namun tidak mendengarkan dan mengikuti Rasulullah melainkan mengikuti pemahaman atau akal pikirannya sendiri sehingga menjadikannya SOMBONG dan DURHAKA kepada Rasulullah yakni MERASA LEBIH PANDAI dari Rasulullah sehingga berani menyalahkan dan mencela atau menghardik Rasulullah.

Abu Sa’id Al Khudriy radliallahu ‘anhu berkata; Ketika kami sedang bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang sedang membagi-bagikan pembagian(harta), datang Dzul Khuwaishirah, seorang laki-laki dari Bani Tamim, lalu berkata; Wahai Rasulullah, tolong engkau berlaku adil. Maka beliau berkata: Celaka kamu!. Siapa yang bisa berbuat adil kalau aku saja tidak bisa berbuat adil. Sungguh kamu telah mengalami keburukan dan kerugian jika aku tidak berbuat adil. (HR Bukhari 3341)

Jadi masuk akallah atau logislah kalau orang-orang pada ZAMAN NOW (masa sekarang) yang mendalami ilmu agama secara otodidak (shahafi) sehingga TERJERUMUS KESOMBONGAN dan menyalahkan, menganggap sesat atau bahkan mengkafirkan umat Islam karena “nenek moyang mereka” yakni Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari bani Tamim menyalahkan Rasulullah.

Wassalam

Zon di Jonggol, Kabupaten Bogor 16830

Read Full Post »

Older Posts »