Feeds:
Pos
Komentar

Posts Tagged ‘Mencela’


Habib Rizieq hanya berseberangan dengan pemikiran tokoh NU yang mendukung Liberalisme

Kami prihatin melihat mereka yang membabi buta membenci, mencela dan menghina Habib Rizieq.

Pada hakikatnya para Habib menjadi keturunan cucu Rasulullah adalah kehendak Allah Ta’ala dan oleh karenanya sebaiknya janganlah membenci, mencela maupun menghina kehendak Allah Ta’ala.

Begitupula para keturunan cucu Rasulullah dipanggil sebagai Habib artinya KEKASIH karena terkait Rasulullah sebagai KEKASIH Allah.

Jadi ironis dan munafik memanggil Habib namun membenci dan menghina mereka.

Ditengarai atau diduga ada pihak yang ingin mengadu-domba untuk memecah belah umat Islam di NKRI pada umumnya dan khususnya hubungan ormas FPI dengan ormas NU dengan mengungkit kembali potongan ucapan Habib Rizieq yakni “buta mata buta hati” yang terlontar menanggapi ucapan Gus Dur yakni “FPI ormas bajingan” ketika itu terkait tindakan kekerasan yang dituduhkan kepada ormas FPI terhadap para penganut paham Ahmadiyah.

Gus Dur mengatakan “ormas bajingan” boleh jadi karena ULAH PARA PEMBISIK yang membenci Habib Rizieq.

Habibi Rizieq menyampaikan bahwa Gus Dur “tidak melihat” bahwa yang melakukan tindakan kekerasan bukanlah ormas FPI.

Habib Rizieq menegaskan bahwa yang “bergerak” adalah komando laskar Islam walupun dalam gerakan tersebut ada ikut serta anggota FPI atas nama pribadi.

Habib Rizieq dalam beberapa kesempatan menegaskan bahwa tidak ada masalah hubungan antara ormas FPI dengan ormas NU maupun hubungan antara Habib Rizieq dengan almarhum Gus Dur.

Contohnya Habib Rizieq menemui dan mengklarifikasi langsung kepada Gus Dur ketika menyampaikan keberatan 157 Kyai NU se Jawa Timur terhadap perkataan “Al Qur’an kitab suci paling porno” sebagaimana video yang dapat disaksikan pada https://www.youtube.com/watch?v=dC7xz5lk7k0

Pada kenyataannya, berikut kutipan perkataan Gus Dur selengkapnya yang bersumber dari http://web.facebook.com/RemajaDanPemudaIslam/posts/benarkah-gus-dur-mengatakan-al-quran-kitab-pornokontroversi-agaknya-tak-bisa-lep/438256242920256/

***** awal kutipan *****
“Porno itu letaknya ada dalam persepsi seseorang. Kalau orang kepalanya ngeres, dia akan curiga bahwa al-Quran itu kitab suci porno, karena ada ayat-ayat tentang menyusui. Bagi yang ngeres, menyusui berarti mengeluarkan dan men-tetek, dan ada juga roman-romanan antara Zulaikha dan Yusuf.”
***** akhir kutipan ****

Jadi perkataan Gus Dur dipenggal (dipotong) secara licik dan dipelintir sedemikian rupa untuk menimbulkan kegaduhan.

Hal ini serupa dengan orang yang memotong atau mengutip firman Allah Ta’ala yang artinya “maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat” (QS Al Ma’un [107] : 4) dan kemudian mengatakan bahwa seolah-olah “Al Qur’an mengecam orang yang shalat”

Perkataan Gus Dur tersebut dikabarkan diucapkan sewaktu acara “Kongkow Bareng Gus Dur” di Radio Kantor Berita 68 H, Utan Kayu Jakarta, yang pada waktu itu mengudara setiap Sabtu pukul 10.00 sampai 12.00 WIB.

Radio Kantor Berita 68 H adalah salah satu “corong” pemikiran paham Liberalisme sebagaimana yang dikabarkan pada http://www.nu.or.id/post/read/19061/jil-bukan-pembaharu-pemikiran-islam

Mereka yang membenci Habib Rizieq ditengarai (diduga) adalah orang-orang mengaku muslim namun pengikut paham Liberalisme, Sekularisme dan Pluralisme

Pada hakikatnya timbul perselisihan dan fitnah adalah karena termakan atau korban hasutan atau korban ghazwul fikri (perang pemahaman) yang dilancarkan oleh kaum Yahudi atau yang kita kenal sekarang dengan Zionis Yahudi karena kaum yang diciptakan oleh Allah Azza wa Jalla mempunyai rasa permusuhan terhadap umat Islam adalah kaum Yahudi

Firman Allah Ta’ala yang artinya, “orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang beriman adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik” (QS Al Maaidah [5]: 82)

Liberalisme, Sekuralisme dan Pluralisme agama lahir dari kumpulan Freemason salah satu gerakan Zionisme yang paling disegani dikalangan Yahudi dengan prinsip “Liberty, Equality, Fraternity”.

Sekularisme adalah paham yang menjauhkan manusia dari Allah , menghindarkan manusia dalam kehidupannya me”referensi” kepada Allah / Agama

Liberalisme adalah paham yang “membebaskan” manusia terhadap aturan Allah / Agama dan hanya menerima doktrin-doktrin agama yang sesuai dengan akal pikiran semata

Pluralisme adalah paham yang membuat manusia “floating” / “ragu” akan Allah / Agama dan sampai ada yang berujung menjadi pengikut atheisme.

Jadi tampaknya ditengarai atau diduga ada pihak yang ingin mengadu-domba umat Islam dengan orang-orang yang mengaku muslim namun mendukung paham Liberalisme, Sekularisme dan Pliralisme untuk memecah belah umat Islam di NKRI.

Paham Liberalisme, Sekularisme, Pluralisme telah difatwakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia sebagaimana yang termuat dalam fatwa No:7/MUNAS VII/MUI/II/2005

Fatwa dapat diunduh (download) pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/wp-content/uploads/2017/06/fatwa-mui-tentang-kesesatan-paham-liberalisme.pdf

Para pengikut paham Liberalisme, Sekularisme dan Pluralisme adalah orang-orang yang memahami Al Qur’an dan Hadits menyesuaikan dengan perkembangan zaman mengikuti paham liberal alias pemahaman dengan semangat kebebasan tidak mengikuti metode pemahaman dan istinbath yang telah dibakukan dan dicontohkan oleh Imam Mazhab yang empat.

Dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No: 7/MUNAS VII/MUI/II/2005 definisi Liberalisme agama adalah mereka yang memahami nash-nash agama (Al-Qur’an & Hadits) dengan menggunakan akal pikiran yang bebas; dan hanya menerima doktrin-doktrin agama yang sesuai dengan akal pikiran mereka semata.

Definisi Sekularisme agama dalam fatwa MUI adalah memisahkan urusan dunia dari agama; agama hanya digunakan untuk mengatur hubungan pribadi dengan Tuhan, sedangkan hubungan sesama manusia diatur hanya dengan berdasarkan kesepakatan sosial.

Sedangkan definisi pluralisme agama adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif; oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme agama juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup berdampingan di surga.

Sedangkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah bersabda, “ Demi Allah, yang diriku ada dalam genggaman tanganNya, tidaklah mendengar dari hal aku ini seseorangpun dari ummat sekarang ini, Yahudi, dan tidak pula Nasrani, kemudian tidak mereka mau beriman kepadaku, melainkan masuklah dia ke dalam neraka.”

Hamad bin Salamah meriwayatkan dari Adi bin Hatim, dia berkata, “Saya bertanya kepada RasulullahShallallahu alaihi wasallam ihwal ‘bukan jalannya orang-orang yang dimurkai’. Beliau bersabda, “Yaitu kaum Yahudi.’ Dan bertanya ihwal ‘bukan pula jalannya orang-orang yang sesat’. “Beliau bersabda, ‘Kaum Nasrani adalah orang-orang yang sesat.’

Dalam fatwa MUI telah pula diingatkan bahwa bagi masyarakat muslim yang tinggal bersama pemeluk agama lain (pluralitas agama), dalam masalah sosial yang tidak berkaitan dengan aqidah dan ibadah, umat Islam bersikap inklusif, dalam arti tetap melakukan pergaulan sosial dengan pemeluk agama lain sepanjang tidak saling merugikan

Firman Allah Ta’ala yang artinya, “Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah [60]:8 )

“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al Maa-idah [5]:8 )

Gus Dur sangat menghormati pluralis (keberagaman).

Gus Dur adalah tokoh Islam terdepan dalam memerangi sikap-sikap intoleran terhadap penganut agama lain namun bukan tokoh Islam yang membenarkan agama selain Islam

Syaiful Arif dalam diskusi dan bedah buku hasil karyanya bertajuk “Humanisme Gus Dur: Pergumulan Islam dan Kemanusiaan” di hotel Akmani, Jl. KH Wahid Hasyim No. 91, Jakarta (12/11/2013) menyampaikan pendapatnya bahwa penyematan “Gus Dur Bapak Pluralisme” dinilai kurang tepat

“Saya tidak sependapat dengan penyematan gelar tersebut. Pasalnya, Gus Dur itu sangat konsen memperjuangkan kemanusiaan. Ketika beliau membela minoritas non-muslim, Tionghoa, Ahmadiyah, dan lain-lain, maka yang dibela adalah manusianya. Bukan institusi Tionghoa dan Ahmadiyahnya”. kata Arif.

Jadi yang diperjuangkan oleh Gus Dur adalah kemanusiaannya yakni mengakui, menghormati, toleran, merangkul, membela keberagaman manusia dengan keyakinannya (pluralis) bukan memperjuangkan membenarkan agama selain Islam atau memperjuangkan membenarkan pemahaman firqah Ahmadiyah dan firqah-firqah lainnya yang menyempal keluar (kharaja) dari mayoritas kaum muslim (as-sawadul a’zham).

Sering timbul pertanyaan apakah Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Ikhwanul Muslimin dan organisasi-organisasi seperti itu termasuk kedalam firqah atau sekte dalam Islam ?

Organisasi-organisasi kemasyarakatan (ormas) seperti itu adalah jama’ah minal muslimin atau kumpulan kaum muslim yakni mereka yang menerapkan atau merealisasikan atau mengimplementasikan sholat berjama’ah dalam kehidupan bermasyarakat.

Organisasi-organisasi (jama’ah minal muslimin) seperti itu tidak termasuk firqah atau sekte dalam Islam selama mereka bermazhab dengan imam mazhab yang mumpuni seperti Imam Mazhab yang empat.

Perbedaan di antara Imam Mazhab yang empat semata-mata dikarenakan terbentuk setelah adanya furu’ (cabang), sementara furu’ tersebut ada disebabkan adanya sifat zanni dalam nash. Oleh sebab itu, pada sisi zanni inilah kebenaran bisa menjadi banyak (relatif), mutaghayirat disebabkan pengaruh bias dalil yang ada. Boleh jadi nash yang digunakan sama, namun cara pengambilan kesimpulannya berbeda.

Jadi perbedaan pendapat di antara Imam Mazhab yang empat tidak dapat dikatakan pendapat yang satu lebih kuat (arjah atau tarjih) dari pendapat yang lainnya atau bahkan yang lebih ekstrim mereka yang mengatakan pendapat yang satu yang benar dan yang lain salah.

Perbedaan pendapat di antara Imam Mazhab yang empat yang dimaksud dengan “perbedaan adalah rahmat”. sebagaimana yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2013/01/21/perbedaan-adalah-rahmat/

Prof. Dr Yunahar Ilyas, Lc, MA menyampaikan slogan “Muhammadiyah bukan Dahlaniyah” artinya Muhammadiyah hanyalah sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) atau jama’ah minal muslimin

Ormas Muhammadiyah pada awalnya bukanlah sebuah sekte atau firqah dalam Islam yang mengikuti pemahaman KH Ahmad Dahlan karena KH Ahmad Dahlan pada masa hidupnya mengikuti fiqh mahzab Syafi’i, termasuk mengamalkan Qunut dalam shalat Subuh dan shalat Tarawih 20 rakaat dengan Witir 3 rakaat sebagaimana yang telah disampaikannya pada http://sangpencerah.id/2013/08/profdr-yunahar-ilyas-lc-ma-ini/

Berikut kutipannya

****** awal kutipan ******
Menurut Ketua PP Muhammadiyah , Kyai Haji Ahmad Dahlan pada masa hidupnya banyak menganut fiqh mahzab Syafi’i, termasuk mengamalkan qunut dalam shalat subuh dan shalat tarawih 23 rakaat. Namun, setelah berdiriya Majelis Tarjih pada masa kepemimpinan Kyai Haji Mas Mansyur, terjadilah revisi –revisi setelah melakukan kajian mendalam, termasuk keluarnya Putusan Tarjih yang menuntunkan tidak dipraktikkannya do’a qunut di dalam shalat subuh dan jumlah rakaat shalat tarawih yag sebelas rakat. “ Ini wujud keterbukaan Muhammadiyah yang tidak fanatik” tegas Yunahar. “Karena ini Muhammadiyah bukan Dahlaniyah” ungkapnya setengah berkelakar.
****** akhir kutipan ******

Ormas Muhammdiyah zaman dulu berpedoman dengan Kitab Fiqh Muhammadiyah karya KH Ahmad Dahlun tahun 1925 sehingga dari sisi amaliyahnya itu dulunya sama dengan umat Islam pada umumnya yakni antara lain dalam bacaan iftitah, jaharkan Bismillah, qunut Subuh, sholawat yang menggunakan SAYYIDINA, dzikir setelah sholat dll sebagaimana yang dinformasikan pada http://www.fiqhmenjawab.net/2016/06/kitab-fiqh-muhammadiyah-karya-kh-ahmad-dahlan-tahun-1925/

Begitupula pembawa Muhammadiyah ke Minangkabau adalah Pembela “Qunut Subuh” dan “Jahar Bismillah” sebagaimana tulisan pada http://surautuo.blogspot.co.id/2013/10/pembawa-muhammadiyah-ke-minangkabau.html

Namun setelah berdiriya Majelis Tarjih, organisasi kemasyarakatan (ormas) Muhammadiyah tidak lagi mengikuti apa yang telah diteladani oleh pendirinya Kyai Haji Ahmad Dahlan sehingga mereka dapat terjerumus menjadi sebuah firqah dalam Islam.

FIRQAH DALAM ISLAM timbul ketika sebuah kelompok kaum muslim (jama’ah minal muslimin) atau sebuah ormas (organisasi kemasyarakatan) menetapkan untuk mengikuti pemahaman seseorang atau pemahaman sebuah majlis dari kelompok tersebut terhadap Al Qur’an dan Hadits namun mereka tidak berkompetensi sebagai ahli istidlal apalagi sebagai imam mujtahid mutlak atau mufti mustaqil

Salah dalam memahami Al Qur’an dan Hadits karena bukan ahli istidlal akan menimbulkan perselisihan seperti permusuhan, kebencian, saling membelakangi dan memutus hubungan sehingga timbullah FIRQAH DALAM ISLAM dengan nama-nama pemimpinnya masing-masing.

Contohnya sebagaimana turunan Salafi Wahabi (nisbat kepada Muhammad bin Abdul Wahhab) seperti,

Suruuriyyah (nisbat kepada Muhammad Suruur), yang menurut mereka adalah bermudah-mudahan dalam mengklaim orang sebagai Ahlussunnah atau Salafy.

Sedangkan menurut mereka sikap ghuluw dalam mentabdi’ adalah manhaj Haddaadiyyah (nisbat kepada Mahmuud Al-Haddaad Al-Mishri) yang melampaui batas dalam mengeluarkan seorang Salafy dari kesalafiyyahannya.

dan salafi-salafi lainnya

Contoh lainnya pengikut Ali Hasan Al Halabi dinamakan oleh salafi yang lain sebagai Halabiyun sebagaimana contoh publikasi mereka pada http://atsarsunnah.wordpress.com/2013/11/20/demi-halabiyun-rodja-asatidzah-ahlussunnah-pun-dibidiknya/

Asy-Syathibi mengatakan bahwa orang-orang yang berbeda pendapat atau pemahaman sehingga menimbulkan perselisihan seperti permusuhan, kebencian, saling membelakangi dan memutus hubungan. maka mereka menjadi firqah-firqah dalam Islam sebagaimana yang Beliau sampaikan dalam kitabnya, al-I’tisham yang kami arsip pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/11/27/ciri-aliran-sesat/

Bahkan salah satu pendukung majelis tarjih, dengan sombongnya mengatakan bahwa pakar-pakar ilmu hadits di Muhammadiyah telah menunjukkan hadits-hadits yang meralat kesalahan KH Ahmad Dahlan masa lalu.

Mereka dengan sombongnya mengatakan bahwa Kyai maupun Imam Mazhab yang empat bukanlah patokan namun yang menjadi patokan adalah Al Qur’an dan Hadits, sumber yang juga dipakai oleh para imam-imam mazhab.

Mereka menambahkan bahwa terlebih imam-imam Mazhab tidak mengikat dan tidak pernah menuntut pengikutnya untuk mengikutinya.

Mereka mengatakan bahwa tidak pernah ada keterangan dari Al Quran dan Hadits kalau tidak mengikuti mazhab adalah sesat sebagaimana yang mereka uraikan panjang lebar pada http://kudapanule.wordpress.com/2013/07/01/pelecehan-sejarah-dan-tarjih-muhammadiyah-oleh-warga-nu-zon-jonggol-aswaja-sarkub/

Jadi berdasarkan pemahaman mereka terhadap Al Qur’an dan Hadits bersandarkan mutholaah (menelaah kitab) secara otodidak (shahafi) menurut akal pikiran mereka sendiri , mereka dengan sombongnya menyalahkan pendiri Muhammadiyah, KH Ahmad Dahlan sebagaimana yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2017/11/01/disalahkan-pengikutnya/

Mereka terjerumus mengikuti orang-orang yang secara terang-terangan melanggar larangan Rasulullah yakni mereka memahami atau “kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah” secara otodidak (shahafi) menurut akal pikiran mereka sendiri.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Barangsiapa menguraikan Al Qur’an dengan akal pikirannya sendiri dan merasa benar, maka sesungguhnya dia telah berbuat kesalahan”. (HR. Ahmad)

Orang yang berguru tidak kepada guru tapi kepada buku saja maka ia tidak akan menemui kesalahannya karena buku tidak bisa menegur tapi kalau guru bisa menegur jika ia salah atau jika ia tak faham ia bisa bertanya, tapi kalau buku jika ia tak faham ia hanya terikat dengan pemahaman dirinya sendiri menurut akal pikirannya sendiri.

Boleh kita menggunakan segala macam wasilah atau alat atau sarana dalam menuntut ilmu agama seperti buku, internet, audio, video dan lain lain namun kita harus mempunyai guru untuk tempat kita bertanya karena syaitan tidak berdiam diri melihat orang memahami Al Qur’an dan Hadits

“Man la syaikha lahu fasyaikhuhu syaithan” yang artinya “barang siapa yang tidak mempunyai guru maka gurunya adalah syaitan

Al-Imam Abu Yazid Al-Bustamiy , quddisa sirruh (Makna tafsir QS.Al-Kahfi 60) ; “Barangsiapa tidak memiliki susunan guru dalam bimbingan agamanya, tidak ragu lagi niscaya gurunya syetan” Tafsir Ruhul-Bayan Juz 5 hal. 203.

Imam Syafi’i ~rahimahullah mengatakan “tiada ilmu tanpa sanad”.

Imam Malik ~rahimahullah berkata: “Janganlah engkau membawa ilmu (yang kau pelajari) dari orang yang tidak engkau ketahui catatan (riwayat) pendidikannya (sanad ilmu) dan dari orang yang mendustakan perkataan manusia (ulama) meskipun dia tidak mendustakan perkataan (hadits) Rasulullah shallallahu alaihi wasallam”

Al-Hafidh Imam Attsauri ~rahimullah mengatakan “Penuntut ilmu tanpa sanad adalah bagaikan orang yang ingin naik ke atap rumah tanpa tangga”

Para ulama mengingatkan bahwa tanpa sanad seseorang bisa berkata apa saja menurut akal pikiran mereka sendiri.

Ibnul Mubarak berkata :”Sanad merupakan bagian dari agama, kalaulah bukan karena sanad, maka pasti akan bisa berkata siapa saja yang mau dengan apa saja yang diinginkannya (dengan akal pikirannya sendiri).” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Muqoddimah kitab Shahihnya 1/47 no:32 )

Istilah sanad atau isnad biasanya digunakan dalam bidang ilmu hadits (Mustolah Hadits) yang merujuk kepada hubungan antara perawi dengan perawi sebelumnya pada setiap tingkatan yang berakhir kepada Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- pada matan haditsnya.

Jika kita merujuk kepada lafadz Sanad itu sendiri dari segi bahasa, maka penggunaannya sangat luas.

Dalam Lisan Al-Arab misalnya disebutkan: “Isnad dari sudut bahasa terambil dari fi’il “asnada” (yaitu menyandarkan) seperti dalam perkataan mereka:

”Saya sandarkan perkataan ini kepada si fulan”.

Artinya, menyandarkan sandaran, yang mana ia diangkatkan kepada yang berkata.

Maka menyandarkan perkataan berarti mengangkatkan perkataan (mengembalikan perkataan kepada orang yang berkata dengan perkataan tersebut)“

Jadi dapat kita simpulkan bahwa dalam ilmu agama, “jika ada ulama KHALAF (ulama zaman kemudian) yang menyampaikan sesuatu perkataan atau pendapat atau pemahaman yang TIDAK DAPAT DISANDARKAN kepada ulama sebelumnya secara turun-temurun tersambung kepada lisannya Rasulullah maka perkataannya atau pendapatnya atau pemahamannya tersebut semata-mata menurut akal pikirannya sendiri”.

Contoh perkataan atau pendapat ahli (membaca) hadits mereka, Albani yang TIDAK DAPAT DISANDARKAN kepada ulama sebelumnya secara turun-temurun tersambung kepada lisannya Rasulullah adalah sebagaimana yang tercantum dalam kitabnya Sifat Shalatun Nabiy, hal. 143 , bahwa dalam Tasyahud hendaknya membaca: ASSALAAMU ‘ALANNABIYY sebagai ganti dari ASSALAAMU ‘ALAIKA AYYUHAN NABIYY

Alasan penggantian adalah , ASSALAAMU ‘ALAIKA AYYUHAN NABIYY dengan huruf kaf yang menunjukkan kata ganti orang kedua (yang diajak bicara) ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam masih hidup. Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sudah meninggal disarakan menyebutkan dengan lafadz ghaib (kata ganti orang ketiga yang tidak hadir) yakni ASSALAAMU ‘ALLANNABIYY sebagaimana yang dapat diketahui dari https://mutiarazuhud.wordpress.com/wp-content/uploads/2016/06/sifat-sholat-nabi.pdf

Oleh karenanya dalam ringkasan Sifat Sholat Nabi sudah diganti dengan ASSALAAMU ‘ALLANNABIYY sebagaimana contoh informasi dari https://mutiarazuhud.wordpress.com/wp-content/uploads/2016/06/ringkasan-sifat-shalat-nabi.pdf

Jadi jika para pengikut ahli (membaca) hadits Albani taqlid buta sehingga dalam sholatnya menggantinya dengan ASSALAAMU ‘ALLANNABIYY maka seumur hidup mereka pada hakikatnya sholatnya batal.

Imam Syafii mewajibkan dhamir khithab itu, yaitu : Assalamu alaika Ayyuhannbiyy, jika tak mengucapkannya atau menggantinya dengan Assalamu alannabiyy saja maka sholatnya batal.

Imam Nawawi menjelaskan bahwa lafadh : Assalamualaika ayyuhannabiyy hingga akhirnya, maka wajib, dan padanya 3 bentuk pada sahabat sahabat kita (ulama sezaman beliau dalam madzhab Syafii) dan yang paling shahih adalah tidak boleh menghapus satu kalimatpun darinya, ini adalah yg paling berpadu Ittifaq hadits padanya. kedua adalah boleh menghapus salah satu kalimatnya yaitu kalimat warahmatullah dan wabarakatuh, (bukan assalamualaika menjadi assalamu alannabiyy) ketiga adalah boleh menghapus wabarakatuh. (Al Adzkar Annawawi 53 Bab Tasyahhud fisshalaat).

Perkataan ASSALAAMU ‘ALLANNABIYY memang bukan perkataan Rasulullah namun perkataan tersebut tidak pantas juga dinisbatkan kepada segelintir Sahabat.

Walaupun hadits tersebut dari sisi sanad (susunan perawi) tsiqoh namun dapat dinilai syadz karena matan (redaksi) hadits bertentangan dengan Al Qur’an dan hadits-hadits lainnya.

Mereka yang berpendapat bahwa perkataan ASSALAAMU ‘ALAIKA hanya untuk orang yang hidup maka sama saja mereka secara tidak langsung merendahkan Rasulullah dibandingkan para Syuhada

Firman Allah Azza wa Jalla yang artinya,

”Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah (syuhada), (bahwa mereka itu ) mati; bahkan (sebenarnya) mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya.” (QS Al Baqarah [2]: 154 )

”Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah (syuhada) itu mati; bahkan mereka itu hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rezki.” (QS Ali Imran [3]: 169)

Imam al-Baihaqi telah membahas sepenggal kehidupan para Nabi. Ia menyatakan dalam kitab Dalailun Nubuwwah: “Para nabi hidup di sisi Tuhan mereka seperti para syuhada.” Al-Baihaqi mengeluarkan hadis dari Anas ra: Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya para nabi tidaklah ditinggalkan di dalam kubur mereka setelah empat puluh malam, akan tetapi mereka sholat di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala sampai ditiupnya sangkakala.” Sufyan meriwayatkan dalam al-Jami’, ia mengatakan: “Syeikh kami berkata, dari Sa’idbin al-Musayyab, ia mengatakan, “Tidaklah seorang nabi itu tinggal di dalam kuburnya lebih dari empat puluh malam, lalu ia diangkat.”

Begitupula ahli (membaca) hadits mereka, Albani menamakan kitabnya “Sifat sholat Nabi” namun IRONISNYA belum mengenal dengan baik kemuliaan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam.

Ahli (membaca) hadits mereka, Albani memahami Al Qur’an dan Hadits secara otodidak (shahafi) dengan akal pikirannya sendiri sehingga terjerumus DURHAKA kepada Rasulullah yakni menyakiti dan mencela Rasulullah “SESAT dari KEBENARAN sebelum turunnya wahyu” karena salah memahami firman Allah Ta’ala, “wa wajadaka dhollan fa hada” (QS Adh Dhuha [93]: 7) sebagaimana yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2016/05/22/fatwa-rasulullah-sesat/

Al Allamah al Qadhi Iyadh menyatakan dalam kitabnya al Syifa bi Tarif Huquq al Mustafa, “Terdapat banyak khabar dan athar yang saling mendukung di antara satu sama lain yang mensucikan para Nabi daripada kekurangan ini semenjak mereka dilahirkan dan mereka membesar di atas tauhid dan iman.”

Beliau menambah lagi: “Tidak pernah seorang pun ahli hadis berpendapat bahwa seorang daripada mereka yang dipilih menjadi Nabi adalah dari kalangan orang yang dikenali dengan kekufuran dan kesyirikannya sebelum itu.”

Oleh karena itu kita tidak pernah mendengar para Nabi dan Rasul terdahulu sebelumnya mereka mengikuti keyakinan yang sesat yang dianuti oleh kaum mereka.

Kemuliaan ini adalah terlebih utama dianugerahkan ke atas Rasulullah dan tiada satu sebab atau dalil yang menghalangi Baginda daripada memperoleh nikmat dan keistimewaan itu karena Baginda Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam adalah penghulu segala Nabi dan Rasul.

Kita periksa kitab tafsir Jalalain yang lebih menonjolkan pembahasan mengenai penganalisaan segi susunan kalimat, asal usul katanya, dan bacaannya. Dengan kata lain, menonjolkan penganalisaan dari sudut tata bahasa Arab atau ilmu alat seperti nahwu, sharaf, balaghah dan lain lain.

Penafsirannya sebagai berikut, “(Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung)” mengenai syariat yang harus kamu jalankan (lalu Dia memberi petunjuk) Dia menunjukimu kepadanya.

Asbabun Nuzul “Dan sungguh kelak Tuhanmu pasti memberikan karuniaNya kepadamu, sehingga engkau menjadi puas” (QS Adh Dhuhaa [93]:5)

Dari Ibnu Abbas ra, dari ayahnya dia berkata , “telah ditampakkkan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sesuatu yang akan diberikan kepada umatnya tahap demi tahapan. Karena itu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam merasa sangat gembira . Lalu turunlah ayat ini” (HR Hakim, Baihaqi, dan Thabarani)

Tidak ada ahli tafsir (mufassir) yang mengatakan bahwa Rasulullah sesat dari kebenaran sebelum turunnya wahyu namun Rasulullah bingung dalam menghadapi kaumnya kemudian turun petunjuk atau wahyu dari Allah yang akan diberikan kepada umatnya tahap demi tahapan.

Jadi kesimpulannya bahwa akibat mereka memahami atau “kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah” secara otodidak (shahafi) menurut akal pikiran mereka sendiri sehingga mereka TERJERUMUS KESOMBONGAN yakni menghina atau durhaka kepada Rasulullah sebagaimana yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2018/08/10/mencela-akibat-otodidak/

Salah satu sunnah Rasulullah adalah untuk mengikuti AHLUS SUNNAH wal JAMA’AH dimana kata JAMA’AH menerangkan (mensifatkan) kata SUNNAH maknanya adalah mengikuti AHLUS SUNNAH secara berjama’ah yakni AHLUS SUNNAH sebagaimana yang diikuti oleh As-Sawad Al-A’zhom (mayoritas kaum muslim)

Firman Allah Ta’ala yang artinya, “Berpegang teguhlah kalian pada agama Allah secara berjama’ah dan janganlah berpecah belah (berfirqah)” (QS Ali Imran [3] : 103)

Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda: “Ketahuilah sesungguhnya umat sebelum kalian dari Ahli Kitab berpecah belah menjadi 72 golongan, dan umatku ini akan berpecah belah menjadi 73 golongan. 72 golongan di neraka, dan 1 golongan di surga. Merekalah Al JAMA”AH” (HR. Abu Daud 4597)

Rasulullah bersabda, “Allah tidak akan membiarkan ummatku dalam kesesatan selamanya. Ikutilah As-Sawad Al-A’zhom (mayoritas kaum muslim). Tangan Allah bersama JAMA’AH. Barangsiapa menyendiri (menyempal), ia akan menyendiri (menyempal) di dalam neraka.” Diriwayatkan oleh Al-Hakim dari Ibnu Abbas juz 1 hal. 202 nomor 398 dan dari Ibnu Umar juz 1 hal. 199 nomor 391 (Jami’ul Ahadits: 17.515)

Rasulullah bersabda “Sesungguhnya umatku tidak akan bersepakat pada kesesatan. Oleh karena itu, apabila kalian melihat terjadi perselisihan maka ikutilah as-sawad al a’zham (mayoritas kaum muslim).” (HR.Ibnu Majah, Abdullah bin Hamid, at Tabrani, al Lalika’i, Abu Nu’aim. Menurut Al Hafidz As Suyuthi dalam Jamius Shoghir, ini adalah hadits Shohih)

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak menghimpun ummatku diatas kesesatan. Dan tangan Allah bersama JAMA’AH. Barangsiapa yang menyelewengkan (menyempal), maka ia menyeleweng (menyempal) ke neraka“. (HR. Tirmidzi: 2168).

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Atsqolani menukil perkataan Imam Ath-Thabari mengenai makna kata “JAMA’AH” dalam hadits Bukhari yang berbunyi, “Hendaknya kalian bersama JAMA’AH”, Beliau berkata, “ JAMA’AH adalah As-Sawad Al-A’zhom.” (Lihat Fathul Bari juz 13 hal. 37)

Mayoritas kaum muslim (As-Sawad Al-A’zhom) pada masa generasi Salafush Sholeh adalah orang-orang yang mengikuti Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yakni para Sahabat, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in.

Contoh orang-orang yang menyempal keluar dari mayoritas kaum muslim (As-Sawad Al-A’zhom) pada zaman Salafush Sholeh adalah orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari bani Tamim sehingga mereka disebut dengan khawarij.

Asal kata khawarij adalah dari akar kata kha-ra-ja. Ia adalah bentuk jama’ dari kharij, yaitu isim fa’il dari kata kharaja yang memiliki arti keluar.

Mereka menyempal keluar dari mayoritas kaum muslim (As-Sawad Al-A’zhom) karena mereka menganggap (menuduh) mayoritas kaum muslim (As-Sawad Al-A’zhom) telah rusak, sesat dan bahkan dianggap (dituduh) telah kafir.

Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda.

إِذَا قَالَ الرَّجُلُ هَلَكَ النَّاسُ فَهُوَ أَهْلَكُهُمْ

Apabila ada seseorang yang berkata; ‘Celakalah (rusaklah) manusia’, maka sebenarnya ia sendiri yang lebih celaka (rusak) dari mereka. (HR Muslim 4755)

Rasulullah memang telah menubuatkan dalam sabdanya bahwa kelak akan bermunculan orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari bani Tamim yakni mereka yang memahami Al Qur’an dan Hadits secara otodidak (shahafi) menurut akal pikiran mereka sendiri sehingga mereka TERJERUMUS KESOMBONGAN sebagaimana perlakuan Dzul Khuwaishirah terhadap Rasulullah.

Dzul Khuwaishirah tokoh penduduk Najed dari bani Tamim walaupun termasuk salaf / sahabat (bertemu dengan Rasulullah) namun tidak mendengarkan dan mengikuti Rasulullah melainkan mengikuti pemahaman atau akal pikirannya sendiri sehingga menjadikannya sombong dan durhaka kepada Rasulullah yakni merasa lebih pandai dari Rasulullah sehingga berani menyalahkan dan mencela atau menghardik Rasulullah.

Abu Sa’id Al Khudriy radliallahu ‘anhu berkata; Ketika kami sedang bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang sedang membagi-bagikan pembagian(harta), datang Dzul Khuwaishirah, seorang laki-laki dari Bani Tamim, lalu berkata; Wahai Rasulullah, tolong engkau berlaku adil. Maka beliau berkata: Celaka kamu!. Siapa yang bisa berbuat adil kalau aku saja tidak bisa berbuat adil. Sungguh kamu telah mengalami keburukan dan kerugian jika aku tidak berbuat adil. (HR Bukhari 3341)

Jadi masuk akallah atau logislah kalau orang-orang pada ZAMAN NOW (masa sekarang) yang mendalami ilmu agama secara otodidak (shahafi) sehingga TERJERUMUS KESOMBONGAN dan menyalahkan, menganggap sesat atau bahkan mengkafirkan umat Islam karena “nenek moyang mereka” yakni Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari bani Tamim menyalahkan Rasulullah.

Sedangkan pada masa kemudian (khalaf) atau masa sekarang, mayoritas kaum muslim (As-Sawad Al-A’zhom) adalah bagi siapa saja yang mengikuti para ulama yang sholeh yang mengikuti Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan mengikuti Imam Mazhab yang empat.

Memang ada mazhab selain yang empat, namun pada masa sekarang sudah sulit ditemukan ulama yang memiliki ilmu riwayah dan dirayah dari imam mazhab selain yang empat sehingga tidak mudah untuk menjadikannya tempat bertanya.

Sebagaimana pepatah mengatakan “malu bertanya sesat di jalan” maka kesesatan dapat timbul dari keengganan untuk bertanya kepada orang-orang yang dianugerahi karunia hikmah oleh Allah Azza wa Jalla.

Allah Ta’ala berfirman yang artinya

“Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” [QS. an-Nahl : 43]

“Kitab yang dijelaskan ayat-ayatnya, yakni bacaan dalam bahasa Arab, untuk kaum yang mengetahui” (QS Fush shilat [41]:3)

Al Qur’an adalah kitab petunjuk namun kaum muslim membutuhkan seorang penunjuk.

Al Qur’an tidak akan dipahami dengan benar tanpa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sebagai seorang penunjuk

Firman Allah Ta’ala yang artinya “Dan kami sekali-kali tidak akan mendapat petunjuk kalau Allah tidak memberi kami petunjuk. Sesungguhnya telah datang rasul-rasul Tuhan kami, membawa kebenaran“. (QS Al A’raf [7]:43)

Secara berjenjang, penunjuk para Sahabat adalah Rasulullah. Penunjuk para Tabi’in adalah para Sahabat. penunjuk para Tabi’ut Tabi’in adalah para Tabi’in dan penunjuk kaum muslim sampai akhir zaman adalah Imam Mazhab yang empat.

Imam Mazhab yang empat walaupun mereka tidak maksum namun mereka diakui oleh jumhur ulama sejak dahulu kala sampai sekarang sebagai ulama yang berkompetensi sebagai Imam Mujtahid Mutlak sehingga patut untuk dijadikan pemimpin atau imam ijtihad dan istinbat bagi kaum muslim.

Kelebihan lainnya, Imam Mazhab yang empat adalah masih bertemu dengan Salafush Sholeh.

Imam Syafi’i rahimahullah adalah contoh Imam Mazhab yang masih sempat bertemu atau bertalaqqi (mengaji) langsung kepada Salafush Sholeh dari berbagai tempat, mulai dari tempat tinggal awalnya di Makkah, kemudian pindah ke Madinah, pindah ke Yaman, pindah ke Iraq, pindah ke Persia, kembali lagi ke Makkah, dari sini pindah lagi ke Madinah dan akhirnya ke Mesir.

Perlu diketahui bahwa perpindahan Imam Syafi’i itu bukanlah untuk berniaga, bukan untuk turis, tetapi untuk mencari ilmu, mencari hadits-hadits, untuk pengetahuan agama.

Jadi bermazhab dengan Imam Mazhab yang empat adalah sebuah kebutuhan bagi kaum muslim yang tidak lagi bertemu dengan Rasulullah maupun Salafush Sholeh.

Mereka yang meninggalkan Imam Mazhab yang empat salah satunya karena mereka salah memahami potongan perkataan Al-Imam Al-Syafi’i, “Idza shahha al-hadits fahuwa mazhabi (apabila suatu hadits itu shahih, maka hadits itulah mazhabku)”.

Banyak kalangan yang tidak memahami dengan benar perkataan Beliau. Sehingga, jika yang bersangkutan menemukan sebuah hadits shahih yang menurut pemahaman mereka bertentangan dengan pendapat mazhab Syafi’i maka yang bersangkutan langsung menyatakan bahwa pendapat mazhab itu tidak benar, karena Imam Syafi’i sendiri mengatakan bahwa hadits shahih adalah mazhab beliau. Atau ketika seseorang menemukan sebuah hadits yang shahih, yang bersangkutan langsung mengklaim, bahwa ini adalah mazhab Syafi’i.

Imam Al-Nawawi sepakat dengan gurunya ini dan berkata, “(Ucapan Al-Syafi’i) ini hanya untuk orang yang telah mencapai derajat mujtahid madzhab. Syaratnya: ia harus yakin bahwa Al-Syafi’i belum mengetahui hadits itu atau tidak mengetahui (status) kesahihannya. Dan hal ini hanya bisa dilakukan setelah mengkaji semua buku Al-Syafi’i dan buku murid-muridnya. Ini syarat yang sangat berat, dan sedikit sekali orang yang mampu memenuhinya. Mereka mensyaratkan hal ini karena Al-Syafi’i sering kali meninggalkan sebuah hadits yang ia jumpai akibat cacat yang ada di dalamnya, atau mansukh, atau ditakhshish, atau ditakwil, atau sebab-sebab lainnya.”

Al-Nawawi juga mengingatkan ucapan Ibn Khuzaimah, “Aku tidak menemukan sebuah hadits yang sahih namun tidak disebutkan Al-Syafii dalam kitab-kitabnya.” Ia berkata, “Kebesaran Ibn Khuzaimah dan keimamannya dalam hadits dan fiqh, serta penguasaanya akan ucapan-ucapan Al-Syafii, sangat terkenal.” [“Majmu’ Syarh Al-Muhadzab” 1/105]

Asy-Syeikh Abu Amru mengatakan: ”Barang siapa menemui dari Syafi’i sebuah hadits yang bertentangan dengan mazhab beliau, jika engkau sudah mencapai derajat mujtahid mutlak, dalam bab, atau maslah itu, maka silahkan mengamalkan hal itu“

Kajian qoul Imam Syafi’i yang lebih lengkap, silahkan membaca tulisan, contohnya pada http://generasisalaf.wordpress.com/2013/06/15/memahami-qoul-imam-syafii-hadis-sahih-adalah-mazhabku-bag-2/

Penjelasan tentang derajat mujtahid mutlak dan tingkatan mufti dalam madzhab As Syafi’i, silahkan baca tulisan pada http://almanar.wordpress.com/2010/09/21/tingkatan-mufti-madzhab-as-syafi’i/

Rasulullah memang telah menubuatkan dalam sabdanya bahwa kelak akan timbul fitnah dan perselisihan dari orang-orang Arab sendiri yakni orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari bani Tamim.

Pengertian nubuat adalah pesan dari Allah Ta’ala yakni pengetahuan tentang peristiwa-peristiwa masa akan datang maupun lampau yang diwahyukan kepada para Nabi atau diilhamkan / diajarkan Allah Ta’ala (ويعلمكم الله QS Al Baqarah [2]:282) kepada para kekasih (wali Allah). Nubuat berasal dari bahasa Arab, “Nurbuwwah” yang berarti “cahaya kenabian”.

Orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari bani Tamim adalah mereka yang berpendapat atau berfatwa namun menguasai bahasa Arab sebatas artinya dan berbekal makna dzahir saja sehingga orang-orang yang taqlid mengikuti pendapat atau fatwa mereka maka akan ikut dihempaskan ke neraka jahannam.

Dari Khudzaifah Ibnul Yaman ra, Rasulullah bersabda mereka adalah penyeru menuju pintu jahannam, barangsiapa yang memenuhi seruan mereka maka mereka akan menghempaskan orang-orang itu ke dalamnya

دُعَاةٌ عَلَى أَبْوَابِ جَهَنَّمَ مَنْ أَجَابَهُمْ إِلَيْهَا قَذَفُوْهُ فِيْهَا

Khudzaifah Ibnul Yaman ra bertanya

يَا رَسُوْلُ اللهِ صِفْهُمْ لَنَا قَالَ نَعَمْ قَوْمٌ مِنْ جِلْدَتِنَا وَيَتَكَلَمُوْنَ بِأَلْسِنَتِنَا قثلْتُ

“Ya Rasulullah, tolong beritahukanlah kami tentang ciri-ciri mereka! Nabi menjawab; Mereka adalah seperti kulit kita ini, juga berbicara dengan bahasa kita.

فَمَا تَأْمُرُنِي إِنْ أَدْرَكَنِي ذَلِكَ

Saya bertanya ‘Lantas apa yang anda perintahkan kepada kami ketika kami menemui hari-hari seperti itu?

قَالَ تَلْزَمُ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِينَ وَإِمَامَهُمْ

Nabi menjawab; Hendaklah kamu selalu bersama JAMA’AH muslimin dan imam mereka!

فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُمْ جَمَاعَةٌ وَلَا إِمَامٌ

Saya bertanya; kalau tidak ada JAMA’AH muslimin dan imam bagaimana?

قَالَ فَاعْتَزِلْ تِلْكَ الْفِرَقَ كُلَّهَا وَلَوْ أَنْ تَعَضَّ بِأَصْلِ شَجَرَةٍ حَتَّى يُدْرِكَكَ الْمَوْتُ وَأَنْتَ عَلَى ذَلِكَ

Nabi menjawab; hendaklah kau jauhi seluruh firqah (kelompok-kelompok / sekte) itu, sekalipun kau gigit akar-akar pohon hingga kematian merenggutmu kamu harus tetap seperti itu. (HR Bukhari 7084)

Dalam riwayat di atas, Rasulullah menjelaskan ciri-ciri orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari bani Tamim adalah “Mereka adalah seperti kulit kita ini, juga berbicara dengan bahasa kita”.

Berkata Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fathul Bari XIII/36: “Yakni dari kaum kita, berbahasa seperti kita dan beragama dengan agama kita. Ini mengisyaratkan bahwa mereka adalah bangsa Arab”.

Samalah dengan bangsa kita , seberapa banyak orang yang menguasai tata bahasa dan sastra Indonesia?

Jadi walaupun orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari bani Tamim, bahasa ibunya adalah bahasa Arab namun tidak mendalami dan menguasai ilmu-ilmu yang terkait bahasa Arab kemudian mereka menggali hukum dari Al Qur’an dan Hadits, lalu menyatakan pendapat atau menetapkan fatwa maka mereka akan sesat dan menyesatkan.

Untuk memahami Al Qur’an dan Hadits tidak cukup dengan arti bahasa saja dan apalagi hanya berbekal makna dzahir saja.

Oleh karena Hadits dan “bacaan Al Qur’an dalam bahasa Arab” (QS Fush shilat [41]:3) maka diperlukan kompetensi menguasai ilmu-ilmu yang terkait bahasa Arab atau ilmu tata bahasa Arab atau ilmu alat seperti nahwu, sharaf, balaghah (ma’ani, bayan dan badi’) ataupun ilmu untuk menggali hukum secara baik dan benar dari al Quran dan as Sunnah seperti ilmu ushul fiqih sehingga mengetahui sifat lafad-lafad dalam al Quran dan as Sunnah seperti ada lafadz nash, ada lafadz dlahir, ada lafadz mijmal, ada lafadz bayan, ada lafadz muawwal, ada yang umum, ada yang khusus, ada yang mutlaq, ada yang muqoyyad, ada majaz, ada lafadz kinayah selain lafadz hakikat. ada pula nasikh dan mansukh dan lain-lain.

Kalau tidak menguasai ilmu-ilmu tersebut kemudian berpendapat, berfatwa atau beristinbat, menggali hukum dari Al Qur’an dan Hadits maka akan sesat dan menyesatkan.

Telah menceritakan kepada kami Isma’il bin Abu Uwais berkata, telah menceritakan kepadaku Malik dari Hisyam bin ‘Urwah dari bapaknya dari Abdullah bin ‘Amru bin Al ‘Ash berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya Allah tidaklah mencabut ilmu sekaligus mencabutnya dari hamba, akan tetapi Allah mencabut ilmu dengan cara mewafatkan para ulama hingga bila sudah tidak tersisa ulama maka manusia akan mengangkat pemimpin dari kalangan orang-orang bodoh, ketika mereka ditanya mereka berfatwa tanpa ilmu, mereka sesat dan menyesatkan (HR Bukhari 98).

Wassalam

Zon di Jonggol, Kabupaten Bogor 16830

Read Full Post »

Older Posts »