Tahlilan dan anak yang sholeh
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah/ amal jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)
Tahlilan adalah suatu acara yang intinya amal kebaikan berupa pembacaan surah Yasin dan tahlil yang dilakukan oleh para tamu dan diniatkan untuk kebaikan ahli kubur.
Tahlilan diselenggarakan oleh anak yang berupaya menjadi anak yang sholeh dengan melakukan amal kebaikan berupa menyambung tali silaturrahim dan memberikan makanan dan minuman pada pertemuan dan biasanya diakhiri dengan pemberian “berkat” bagi para pembaca tahlil.
Silaturrahim adalah ibadah kategori amal kebaikan (amal sholeh) merupakan apa yang kami katakan sebagai “ungkapan cinta” sedangkan amal ketaatan (menjalankan kewajibanNya dan menjauhi laranganNya) adalah “bukti cinta”. Lebih jelasnya tentang perbedaan antara “ungkapan cinta” dengan “bukti cinta” silahkan lihat kembali tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/05/29/tholaal-badru-alaina/
“…dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu”. (QS An Nisaa’ [4]: 1)
Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya silaturrahim adalah rasa cinta di dalam keluarga, menambah harta, dan memperpanjang umur.” (HR. Ahmad dan at-Tirmidzi, dan ia berkata: hadits gharib dari jalur ini, dan diriwayatkan oleh al-Hakim, dan ia menshahihkannya, dan disetujui oleh adz-Dzahabi)
“Barangsiapa yang ingin dimudahkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung tali silaturrahim.” (Muttafaqun ‘alaih, dari hadits Anas bin Malik. Al-Bukhari 10/348, Muslim 2557, dan Abu Daud 1693)
“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia memuliakan tamunya, dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia menyambung hubungan silaturrahim, …” (Muttafaqun ‘alaih, al-Bukhari 10/336 dan Muslim no. 85.)
Telah bercerita kepada kami Muhammad bin ‘Abdur Rohim telah mengabarkan kepada kami Rouh bin ‘Ubadah telah bercerita kepada kami Zakariya’ bin Ishaq berkata telah bercerita kepadaku ‘Amru bin Dinar dari ‘Ikrimah dari Ibnu ‘Abbas radliallahu ‘anhu; Bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang ibunya telah meninggal dunia: “Apakah dapat bermanfaat baginya bila aku bershadaqah atas namanya? Beliau bersabda: Ya. Lalu laki-laki itu berkata: “Sesungguhnya aku memiliki kebun yang penuh dengan bebuahannya dan aku bersaksi kepada Tuan bahwa aku menshadaqahkan kebun itu atas namanya“. (HR Bukhari 2563 )
http://www.indoquran.com/index.php?surano=37&ayatno=31&action=display&option=com_bukhari
“Telah menceritakan kepada kami Hisyam dari bapaknya dari Aisyah bahwa seorang laki-laki mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam seraya berkata, Wahai Rasulullah, ibuku meninggal secara tiba-tiba dan ia tidak sempat berwasiat. Menurut dugaanku, seandainya ia sempat berbicara, mungkin dia akan bersedekah. Apakah ia akan mendapatkan pahalanya jika aku bersedekah atas namanya? beliau menjawab: Ya.” (HR Muslim 1672)
http://www.indoquran.com/index.php?surano=13&ayatno=48&action=display&option=com_muslim
Berdasarkan petunjukNya (Al-Qur’an dan Hadits) di atas, maka kita dapat kita pahami bahwa tahlilan yang diselenggarakan oleh seorang anak yang berupaya menjadi anak yang sholeh dengan menyambung tali silaturrahim dan memuliakan tamu adalah amal kebaikan (amal sholeh).
Amal kebaikan (amal sholeh) yang dilakukan oleh anak ahli kubur yang diniatkan untuk orang tuanya (ahli kubur) akan sampai pahalanya kepada orang tuanya (ahli kubur).
Mereka selain mempermasalahkan tahlilan , juga mempertanyakan apakah bermanfaat pembacaan surah Yasin, tahlil, dll bagi ahli kubur.
Pembacaan doa , pembacaan Al-Qur’an seperti surah Yasin maupun pembacaan Tahlil adalah amal kebaikan (amal sholeh)
Dari Abu Dzar r.a. berkata, bahwasanya sahabat-sahabat Rasulullah saw. berkata kepada beliau: “Wahai Rasulullah saw., orang-orang kaya telah pergi membawa banyak pahala. Mereka shalat sebagaimana kami shalat, mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa, namun mereka dapat bersedekah dengan kelebihan hartanya.” Rasulullah saw. bersabda, “Bukankah Allah telah menjadikan untukmu sesuatu yang dapat disedekahkan? Yaitu, setiap kali tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, menyuruh pada kebaikan adalah sedekah, melarang kemungkaran adalah sedekah, dan hubungan intim kalian (dengan isteri) adalah sedekah.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah salah seorang di antara kami melampiaskan syahwatnya dan dia mendapatkan pahala?” Rasulullah saw. menjawab, “Bagaimana pendapat kalian jika ia melampiaskan syahwatnya pada yang haram, apakah ia berdosa? Demikian juga jika melampiaskannya pada yang halal, maka ia mendapatkan pahala.” (HR. Muslim 1674)
http://www.indoquran.com/index.php?surano=13&ayatno=50&action=display&option=com_muslim
Pembacaan doa , pembacaan Al-Qur’an seperti surah Yasin maupun pembacaan Tahlil dan amal kebaikan lainnya akan mendapatkan kebaikan (sampai pahalanya) kepada ahli kubur pada hakikatnya lantaran amal kebaikan yang dilakukan oleh ahli kubur selama hidupnya yakni menjalin silaturrahim (amal jariyah) dengan para tamu tahlilan.
Sholat Jenazah, doa bagi ahli kubur , pada hakikatnya menjadi kebaikan bagi ahli kubur dikarenakan amal jariyah (amal kebaikan) yang dilakukan oleh ahli kubur semasa hidupnya yakni “menjalin silaturraihm”. Tentu bagi yang tidak mengenal ahli kubur , tidak akan sesemangat atau secinta (penuh rasa cinta) yang mengenal ahli kubur dalam melaksanakan sholat jenazah maupun mendoakan ahli kubur. Silaturrahim adalah hakikat “jalan” sampainya doa dan amal kebaikan yang dilakukan orang yang hidup bagi ahli kubur.
Dari Ma’qil bin Yasar ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Bacakanlah surat Yaasiin atas orang yang meninggal di antara kalian.” (HR Abu Daud, An-Nasaa’i dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban)
Jantungnya Al-Quran adalah surat Yaasiin. Tidak seorang yang mencintai Allah dan negeri akhirat membacanya kecuali dosa-dosanya diampuni. Bacakanlah (Yaasiin) atas orang-orang mati di antara kalian.” (Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan Al-Hakim)
Hadits ini dicacat oleh Ad-Daruquthuny dan Ibnul Qathan, namun Ibnu Hibban dan Al-Hakim menshahihkannya.
Adalah Ibnu Umar ra. gemar membacakan bagian awal dan akhir surat Al-Baqarah di atas kubur sesudah mayat dikuburkan. (HR Al-Baihaqi dengan sanad yang hasan).
Selengkapnya mengenai “transfer pahala” bisa membaca tulisan pada http://www.ustsarwat.com/search.php?id=1158289431
Selain itu mereka juga mempermasalahkan bilangan hari dalam acara tahlilan yang menurut mereka serupa dengan orang Hindu.
Apakah segala yang serupa pada orang non muslim pastilah sebuah keburukan ?
Bahkan Ustadz Abdul ‘Aziz (mantan Hindu) sudah mengakui kesalahannya dalam tausiyahnya “tahlilan bukan dari Islam”. Selain itu, ia juga mengakui bahwa selama ini ia menafsiri Al-Qur’an dan Hadits dengan akalnya sendiri dan banyak salahnya. Hal ini dapat diketahui pada http://ashhabur-royi.blogspot.com/2011/05/kesaksian-mantan-hindu-tahlilan-bukan.html
Kitapun harus ingat bahwa segala sesuatu yang tidak pernah dikerjakan Salafush Sholeh adalah tidak selalu berati tidak baik.
“Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah.” (QS al-Hasyr [59]:7)
“Apa yang aku perintahkan maka kerjakanlah semampumu dan apa yang aku larang maka jauhilah“. (HR Bukhari).
Keduanya menjelaskan bahwa kita disuruh meninggalkan sesuatu terbatas pada apa yang dilarang Rasulullah, bukan pada apa yang tidak dikerjakannya. Hal ini telah kami sampaikan dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/04/20/jika-itu-baik/
Mereka yang bepermahaman bahwa segala sesuatu yang tidak pernah dicontohkan/dilakukan oleh para Salafush Sholeh adalah pasti tidak baik adalah mereka yang terpengaruh kaidah tanpa dalil dari Al_Qur’an dan Hadits yakni “LAU KANA KHOIRON LASABAQUNA ILAIH” (Seandainya hal itu baik, tentu mereka, para sahabat akan mendahului kita dalam melakukannya). Hal ini telah pula kami sampaikan dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/05/08/lau-kaana-khoiron/
Bilangan hari dalam acara tahlilan selama yang melaksanakan tahlilan tidak meyakini sebagai suatu kewajiban (jika tidak dilaksanakan berdosa) adalah sama dengan bilangan dalam amal kebaikan lainnya hukumnya mubah (boleh) seperti bilangan dzikir, bilangan sholawat.
Contoh dalam penetapan bilangan sholawat tidaklah menjadi masalah, namun semakin besar sebuah amal kebaikan (amal sholeh) maka akan semakin besar pula kebaikan (pahala) yang akan di dapat.
Angka-angka bilangan hanyalah sebagai bentuk keteraturan dan tidak ada satu ulamapun berpendapat jika keliru bilangannya maka tidak akan mendapatkan kebaikan (pahala)
”Bahwasanya seutama-utama manusia (orang yang terdekat) dengan aku pada hari kiamat adalah mereka yang lebih banyak bershalawat kepadaku.” (HR. An-Nasai dan Ibnu Hibban dari Ibnu Mas’ud ra).
Berkata Ubay,” Wahai Rasulullah, aku memperbanyak bershalawat atasmu, lantas berapa kadar banyaknya shalawat yang sebaiknya aku lakukan?”
Beliau saw menjawab,” Berapa banyaknya terserah padamu.”
Ubay berkata,” Bagaimana kalau seperempat (dari seluruh doa yang aku panjatkan)?”
Beliau menjawab,” Terserah padamu. Tetapi jika engkau menambah maka akan lebih baik lagi.”
Ubay berkata,” Bagaimana jika setengah?”
Beliau saw menjawab,” Terserah padamu, tatapi jika engkah menambah maka akan lebih baik lagi.”
Ubay berkata,” Bagaimana jika duapertiga?”
Beliau saw menjawab,”Terserah padamu, tetapi jika engkau menambah maka akan lebih baik lagi.”
Ubay berkata,” Kalau demikian maka aku jadikan seluruh doaku adalah shalawat untukmu.”
Bersabda Nabi saw,” Jika demikian halnya maka akan tercukupi segala keinginanmu dan diampuni segala dosamu.”
Hal yang harus diingat bagi yang melaksanakan amal kebaikan berupa tahlilan janganlah memaksakan diri, bahkan ada yang sampai berhutang.
Tahlilan bukanlah sebuah kewajiban yang jika ditinggalkan akan berdosa. Tahlilan adalah amal kebaikan (amal sholeh) dan masih banyak bentuk amal kebaikan (sholeh) lainnya.
Tidak mengapa jika tidak mampu menyelenggarakan tahlilan lebih utama mewujudkan menjadi anak yang sholeh akan lebih bermanfaat bagi orang tua kita (ahli kubur).
Anak yang sholeh yakni anak yang menjalankan kewajibanNya dan menjauhi laranganNya serta berbuat kebaikan pada hakikatnya adalah bagaikan anak yang setiap saat (selalu) berdoa bagi orang tuanya yang telah wafat (ahli kubur).
Anak yang sholeh menjadikan kebaikan bagi dirinya dan orang tua yang telah wafat serta guru-guru mereka yang telah menyampaikan ilmuNya sebagai perwujudan “Ilmu yang dimanfaatkan” sesuai hadits yang telah kami sampaikan pada awal tulisan ini.
Wassalam
Zon di Jonggol, Kab Bogor
taukah anda bahwa hukum asal seluruh ibadah menurut syariat Islam adalah haram. Syariatlah yg mengatur ibadah2 yg halal u dilakukan. kebalikan dari urusan dunia. hati2 dg menyatakan hadits shahih. beberapa hadits yg anda nyatakan shahih di atas sesungguhnya lemah atau palsu.
Kaidah hukum asal seluruh ibadah adalah haram/terlarang selama tidak ada dalil memerintahkannya adalah kaidah untuk ibadah kategori amal ketaatan
Amal ketaatan adalah segala perkara yang diwajibkanNya (ditinggalkan berdosa) dan segala perkara yang dilarangNya (dikerjakan berdosa)
Ibadah selain amal ketaatan hukum asalnya adalah boleh selama tidak ada laranganNya atau selama tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits
Wal berkata : “beberapa hadits yg anda nyatakan shahih di atas sesungguhnya lemah atau palsu”.
Mohon tanya hadits-hadits mana yang Anda nyatakan lemah atau palsu?
Cukup bagus paparan di atas, dan hanyalah orang yang terlalu fanatik buta yang selalu menghukumi bid’ah dlalalah terhadap amalan yang mereka belum mengkaji secara mendalam.
Saya sependapat bahwa setiap ibadah mahdliyyah ( ibadah yang hanya diketahui oleh wahyu) atau ibadah yang tidak ada hubungan dengan penalaran (ghoiru ma’qul al ma’na) pada dasarnya semua terlarang, kecuali ada Perintah Nabi.
Untuk membedakan ibadah Mahdliyyah dan ibadah umum, tidaklah cukup dengan membaca satu atau dua hadits kemudian kita tarik kesimpulan. Dalam hal ibadah Salat -misalnya- ia adalah ibadah mahdliyyah tetapi di dalamnya ada unsur doa, tsana’, tasbih dll, yang semua itu bisa difahami oleh akal maksud dan tujuannya, oleh karenanya Nabi tidak melarang menambahkan doa ketika salat bahkan beliau menyuruh memperbanyaknya di saat sujud.
Ada seorang sahabat yang salat dibelakang Nabi, ketika Nabi bangun dari ruku’ sahabat tadi membaca ” Rabbana wa lakal hamd hamdan katsiran thayyiban mubaarakan fiih ” tasbih dengan ucapan seperti ini Nabi tidak mengajarkannya. Usai Nabi mendirikan salat Beliau bertanya ” Man qoola aanifaa ? (Siapa yang berkata tadi )” sahabat tadi menjawab ” Saya Ya Rasulallah ” Nabi sama sekali tidak marah dengan apa yang dilakukan sahabat tadi, beliau tidak bersabda ” Mengapa kau tambah-tambah sementara aku masih hidup di tengah tengah kamu ? sama sekali tidak, tetapi beliau bersabbda ” Kulihat sekian malaikat berebut untuk mengangkat doa tahmidmu kehadirat Allah ”
Mendoakan orang mati adalah ibadah, tetapi doa ini ma’qul al ma’na, artinya dapat difahami maksudnya yaitu memohonkan ampunan, rahmat dan seterusnya, maka kita boleh menentukan kapan saja kita mendoaakan, dan doa untuk orang mati ini bukan khusus dari anak saja yang diterima oleh Allah sebagaimana difahami oleh orang yang hanya mampu membaca satu dua hadits kemudian terburu buru membuat kesimpulan dengan pemikirannya yang pendek.
Nabi mengajarkan mensalatkan Jenazah, didalamnya diantaranya berisikan doa untuk mayit, nabi tidak membatasi hanya anak anak mayit yang boleh menyalatkan, bahkan semakin banyak yang mensalatkan maka akan membawa kebaikan yang lebih bagi si mayit.
Al Quran juga menyatakan ” walladziina jaauu mimba’dihim dst… ” dalam ayat ini mendoakan para pendahulu yang beriman Allah memberikan pujian. Begitulah selayaknya sikap orang yang beriman terhadap para pendahulunya.
Kepada mereka yang mudah menuduh sesat saudaranya dengan tudingan bid.ah dlalalah, saya sangat senang berdiskusi dengan mereka untuk menemukan pemahaman bagaimana yang lebih denkat dengan yang dituntunkan Nabi liwat contoh perbuatan, ucapan, dan taqrir nya.
sebuah pencerahan yang bagus sekali,sangat informatif dan dapat dipertanggungjawabkan kebenaranya,luarrrr..biasa.mohon ijin share atau download artikel2 yang bagus-bagus ini karena saya butuh untuk menambah lebih banyak pengetahuan ttg agama islam yang rahmatan lil aalamin.
terimakasih
abu reza
Alhamdulillah, silahkan share dan salin artikel-artikel di blog ini, semoga bermanfaat
Boleh aq Copy Ustad???? ini sangat ilmiah bagi saya penting banget,,,,
SOKHIBULBLOG MENAFSIRI ALQURAN DAN HADIS MENURUT WUDELE DEWE,DAN KEPENTINGAN PRIBADI KAUM NAHDHIYYIN SAJA.SUDAHLAH JANGAN TERUSIN MENYESATKAN UMMAT NANTI INDONESIA KORUPTORNYA BERTAMBAH.HANYA GARA GARA AQIDAH HINDU BUDHA,BUKTINYA MASJID MASJID DI INDO BILA SHOLAT SUBUH KOSONG BLONG,KARNA KATA NU SHOLAT BERJAMAAH ADALAH SUNNAH BUKAN WAJIB,DAN ROKOK ADALAH MAKRUH.MAKANYA BILA HABIS ACARA PERNIKAHAN DI MASJID KAUM NU PADA NJABUR DAN MINUM LALU DI LANJUTIN MABOK ROKOK.MSYA ALLOOOH TEMPAT SUJUD DAN RUMAH ALLOH DI ROKOKI…IIIH MENJIJIKKAN,HABIS TAHLILAN NGAMPLOPI PAK USTAZ,WAH WAH WAH …DI PANGGIL HABIB LAGI!!!!CIHUI….OOOO MUSLIMIN INDO SABARLAH SAYANG…..TERNYATA WAHABI BENAR BNAR MELURUSKAN KAUM PEMERAS DAN PENYESAT,LIHATLAH MUSLIMIN YAMAN LAGI DI BANTAI OLEH SYIAH.DAN SEBAGIAN SYIAH YAMANI BERMUKIM DI INDO DENGAN MENGAKU NGAKU SEBAGAI HABAIB.DAN DI SEMBAH SEMBAH OLEH KAUM JUHHAL(TABARRUK AMA HABIB)
@abu faiq
Ikutin aja Muhammad ibn abdul wahab, yang gak pernah belajar ilmu fiqih, makanya dia selalu gampang ucapin kafir dan syrik. ikutin juga Albani, yang gak pernah belajar ilmu hadist, sehingga hadist yang dipakai ngawur. kalau udah ikutin dua orang itu, mending baca al Qur’an dan Hadist seperti baca Taurat atau injil. Gak usah belajar bahasa Lughah, tajwid atau ilmu-ilmu hadist segala, makanya ucapan ente kotor.
Abu faiq : sungguh ucapan anda menandakan org yg tdk berilmu
abu faiq@!: masjid mana yg dpake njabur dan minum! mksutx minum ap!? ente kl g tau jngan ngawur mungkin ente aj yg g fahan tu tahlil maknx ngaji dlu, ente muslim bukan jngan2 ente jelmaan iblis yg suka mbid’ahin orang
komentar orang yang tak berilmu (abu faiq) gak perlu ditanggapi….
tahlil lagi…..eh…tahlil lagi……
Abu FaiQ,,,, Saya halal kan darahmu,,,, ketemu tak gorok kwe???
Saya heran, kok Ucep mengatakan Albani gak pernah belajar ilmu hadist ya? Bukankah dia salah satu dari sekian banyak orang yg meriwayatkan hadits?
Mas Ahmad Sofian, orang yang membaca hadits kemudian menyampaikannya tidak termasuk yang dinamakan orang yang meriwayatkan hadits.
Albani adalah termasuk ahli hadits sebatas ahli membaca hadits bukan ahli hadits yang menerima hadits dari para ahli hadits sebelumnya
Al Albani sangat terkenal sebagai ulama yang banyak menghabiskan waktunya untuk membaca hadits di balik perpustakaan sebagaimana contoh informasi pada http://id.wikipedia.org/wiki/Muhammad_Nashiruddin_Al-Albani
**** awal kutipan *****
Semakin terpikatnya Syaikh al-Albani terhadap hadits Nabi, itulah kata yang tepat baginya. Bahkan hingga toko reparasi jamnya pun memiliki dua fungsi, sebagai tempat mencari nafkah dan tempat belajar, dikarenakan bagian belakang toko itu sudah diubahnya sedemikian rupa menjadi perpustakaan pribadi. Bahkan waktunya mencari nafkah pun tak ada apa-apanya bila dibandingkan dengan waktunya untuk belajar, yang pada saat-saat tertentu hingga (total) 18 jam dalam sehari untuk belajar, di luar waktu-waktu salat dan aktivitas lainnya (Asy Syariah Vol. VII/No. 77/1432/2011 hal. 12, Qomar Suaidi, Lc)
Syaikh al-Albani pun secara rutin mengunjungi perpustakaan azh-Zhahiriyyah di Damaskus untuk membaca buku-buku yang tak biasanya didapatinya di toko buku. Dan perpustakaan pun menjadi laboratorium umum baginya, waktu 6-8 jam bisa habis di perpustakaan itu, hanya keluar di waktu-waktu salat, bahkan untuk makan pun sudah disiapkannya dari rumah berupa makanan-makanan ringan untuk dinikmatinya selama di perpustakaan
***** akhir kutipan *****
Salah satu fitnah akhir zaman adalah orang-orang pada masa kini (khalaf) yang mengaku-aku mengikuti pemahaman Salafush Sholeh namun pada kenyataannya tentu mereka tidak bertemu dengan Salafush Sholeh untuk mendapatkan pemahaman Salafush Sholeh
Pada kenyataannya ajakan untuk mengikuti pemahaman Salafush Sholeh adalah ajakan untuk memahami Al Qur’an dan As Sunnah maupun perkataan ulama salaf (terdahulu) bersandarkan mutholaah (menelaah kitab) secara otodidak (shahafi) dengan akal pikiran mereka sendiri dan pemahamannya selalu berpegang pada nash secara dzahir atau pemahamannya selalu dengan makna dzahir dari sudut arti bahasa (lughot) dan istilah (terminologi) saja.
Imam Nawawi dalam Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab berkata “dan tidak boleh bagi orang awam bermazhab dengan mazhab salah seorang dari pada imam-imam di kalangan para Sahabat radhiallahu ‘anhum dan selain mereka daripada generasi awal,walaupun mereka lebih alim dan lebih tinggi darajatnya dibandingkan dengan (ulama’) selepas mereka; hal ini karena mereka tidak meluangkan waktu sepenuhnya untuk mengarang (menyusun) ilmu dan meletakkan prinsip-prinsip asas/dasar dan furu’/cabangnya. Tidak ada salah seorang daripada mereka (para Sahabat) sebuah mazhab yang dianalisa dan diakui. Sedangkan para ulama yang datang setelah mereka (para Sahabat) merupakan pendukung mazhab para Sahabat dan Tabien dan kemudian melakukan usaha meletakkan hukum-hukum sebelum berlakunya perkara tersebut; dan bangkit menerangkan prinsip-prinsip asas/dasar dan furu’/cabang ilmu seperti (Imam) Malik dan (Imam) Abu Hanifah dan selain dari mereka berdua.”
Perlu kita ingat bahwa nama para Sahabat tercantum pada hadits pada umumnya sebagai perawi bukanlah menyampaikan pemahaman atau hasil ijtihad atau istinbat mereka melainkan para Sahabat sekedar mengulangi kembali apa yang diucapkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
Zaid bin Tsabit RA berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: Semoga Allah mengelokkan rupa orang yang mendengar Hadits dariku, lalu dia menghafalnya-dalam lafadz riwayat lain: lalu dia memahami dan menghafalnya- kemudian dia menyampaikannya kepada orang lain. Terkadang orang yang membawa ilmu agama (hadits) menyampaikannya kepada orang yang lebih paham darinya,dan terkadang orang yang membawa ilmu agama (hadits) tidak memahaminya” (Hadits ShahihRiwayat Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah, ad-Darimi, Ahmad, Ibnu Hibban,at-Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabir, dan imam-imam lainnya).
Dari hadits tersebut kita paham memang ada perawi (para Sahabat) yang sekedar menghafal dan menyampaikan saja tanpa memahami hadits yang dihafal dan disampaikannya.
Jadi pendapat atau pemahaman para Sahabat tidak bisa didapatkan dari membaca hadits.
Hal yang perlu kita ingat selalu bahwa ketika orang membaca hadits maka itu adalah pemahaman orang itu sendiri bukan pendapat atau permahaman para Sahabat
Mereka yang mengaku-aku mengikuti pemahaman para Sahabat berijtihad dengan pendapatnya terhadap hadits yang mereka baca. Apa yang mereka katakan tentang hadits tersebut, pada hakikatnya adalah hasil ijtihad dan ra’yu mereka sendiri. Sumbernya memang hadits tersebut tapi apa yang mereka sampaikan semata lahir dari kepala mereka sendiri. Sayangnya mereka mengatakan kepada orang banyak bahwa apa yang mereka ketahui dan sampaikan adalah pemahaman para Sahabat.
Tidak ada yang dapat menjamin hasil upaya ijtihad mereka pasti benar dan terlebih lagi mereka tidak dikenal berkompetensi sebagai Imam Mujtahid Mutlak. Apapun hasil ijtihad mereka, benar atau salah, mereka atas namakan kepada para Sahabat. Jika hasil ijtihad mereka salah, inilah yang namanya fitnah terhadap para Sahabat.
Imam Mazhab yang empat walaupun mereka tidak maksum namun mereka diakui oleh jumhur ulama sejak dahulu kala sampai sekarang sebagai ulama yang berkompetensi sebagai Imam Mujtahid Mutlak sehingga patut untuk dijadikan pemimpin atau imam ijtihad dan istinbat bagi kaum muslim.
Kelebihan lainnya, Imam Mazhab yang empat adalah masih bertemu dengan Salafush Sholeh.
Contohnya Imam Syafi”i ~rahimahullah adalah imam mazhab yang cukup luas wawasannya karena bertemu atau bertalaqqi (mengaji) langsung kepada Salafush Sholeh dari berbagai tempat, mulai dari tempat tinggal awalnya di Makkah, kemudian pindah ke Madinah, pindah ke Yaman, pindah ke Iraq, pindah ke Persia, kembali lagi ke Makkah, dari sini pindah lagi ke Madinah dan akhirnya ke Mesir. Perlu dimaklumi bahwa perpindahan beliau itu bukanlah untuk berniaga, bukan untuk turis, tetapi untuk mencari ilmu, mencari hadits-hadits, untuk pengetahuan agama. Jadi tidak heran kalau Imam Syafi’i ~rahimahullah lebih banyak mendapatkan hadits dari lisannya Salafush Sholeh, melebihi dari yang didapat oleh Imam Hanafi ~rahimahullah dan Imam Maliki ~rahimahullah
Imam Mazhab yang empat adalah para ulama yang sholeh dari kalangan “orang-orang yang membawa hadits” yakni membawanya dari Salafush Sholeh yang meriwayatkan dan mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
Jadi kalau kita ingin ittiba li Rasulullah (mengikuti Rasulullah) atau mengikuti Salafush Sholeh maka kita menemui dan bertalaqqi (mengaji) dengan para ulama yang sholeh dari kalangan “orang-orang yang membawa hadits”.
Para ulama yang sholeh dari kalangan “orang-orang yang membawa hadits” adalah para ulama yang sholeh yang mengikuti salah satu dari Imam Mazhab yang empat yakni para ulama yang sholeh yang memiliki ketersambungan sanad ilmu (sanad guru) dengan Imam Mazhab yang empat atau para ulama yang sholeh yang memiliki ilmu riwayah dan dirayah dari Imam Mazhab yang empat.
Jadi bermazhab dengan Imam Mazhab yang empat adalah sebuah kebutuhan bagi kaum muslim yang tidak lagi bertemu dengan Rasulullah maupun Salafush Sholeh sebagaimana yang telah disampaikan dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2014/04/08/kita-butuh-bermazhab/
Pada hakikatnya sangat sulit untuk memenuhi kompetensi sebagai Imam Mujtahid Mutlak pada masa sekarang ini karena tidak lagi dapat bertemu dengan para perawi hadits atau Salafush Sholeh.
Bahasa tulisan mempunyai keterbatasan dibandingkan dengan bertalaqqi, mendapatkan ilmu agama dengan bertemu atau mengaji.
Sebagaimana tulisan ust Ahmad Zarkasih yang kami arsip pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2013/08/06/matang-sebelum-waktunya/ bahwa orang-orang yang salah memahami Al Qur’an dan As Sunnah karena bersandarkan mutholaah (menelaah kitab) secara otodidak (shahafi) dengan akal pikiran sendiri dapat menjadi liberal atau bahkan atheis. Berikut kutipannya
***** awal kutipan *****
Memang wajar, bahkan sangat wajar sekali jika ada seseorang mempertanyakan adanya perbedaan pandangan. Tapi tidak wajar kalau mereka membawa-bawa label “Kembali pada Al Qur’an dan As Sunnah” kemudian meyalahkan para Imam Mujtahid, seakan-akan para Imam Mujtahid tidak mengerti isi ayat dan kandungan hadits.
Justru para Imam Mujtahid orang yang paling mengerti madlul ayat dan hadits dibanding kita-kita yang masih berlabel “Muqollid”, bahkan dengan strata taqlid paling rendah.
Mereka bilang “Saya tidak mau terpaku dengan ajaran orang tua dan guru saya. Saya mau mencari ajaran yang benar”. Hal ini yang membuat kita semakin khawatir. Dengan umur yang masih seperti itu, mereka begitu yakin untuk tidak ber-taqlid (ikuti) kepada yang memang seharusnya ia taqlid.
Mereka menolak untuk menerima sepenuhnya apa yang ia dapatkan dari rumah, juga dari gurunya tapi mereka tidak punya pegangan untuk bisa berdiri dan menjadi sandaran sendiri.
Akhirnya, yang dilakukan kembali mencari di jalanan, seperti dengan buka laptop, searching google dan akhirnya bertemu dengan ratusan bahkan ribuan hal yang sejatinya mereka belum siap menerimanya semua. Sampai saat ini kita masih tidak memandang google sebagai sumber pencarian ilmu yang valid dan aman. Mendatangi guru dan bermuwajahah dengan beliau itu yang diajarkan syariah dan jalan yang paling aman.
Hal yang kita khawatirkan, nantinya mereka besar menjadi muslim yang membenci para imam mazhab dengan seluruh ijtihadnya. Dan kelompok pemuda semacam ini sudah kita temui banyak disekitar kita sekarang.
Dengan dalih “Kembali kapada al-quran dan sunnah”, mereka dengan pongah berani mecemooh para imam, padahal apa yang dipermasalahkan itu memang benar-benar masalah yang sama sekali tidak berdampak negatif kalau kita berbeda didalamnya.
Atau lebih parah lagi, ia menjadi orang yang anti dengan syariahnya sendiri. Karena sejak kecil sudah terlalu matang dengan banyak keraguan di sana sini.
Seperti orang yang belum matang dengan agamanya sendiri tapi kemudian sudah belajar perbandingan agama. Ujung-ujungnya mereka jadi atheism, karena banyak kerancuan yang dia temui.
Sama juga orang yang belum matang fiqih satu mazhab, kemudian mereka tiba-tiba belajar perbandingan mazhab. Satu mazhab belum beres, kemudian sudah dibanding-bandingkan. Ujung-ujungnya jadi Liberal, yang menganggap bahwa ijtihad itu terbuka untuk siapa saja dan dimana saja. Jadi sebebas-bebasnya lah mereka menfasirkan ini itu.
***** akhir kutipan *****
Dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2013/12/21/terhasut-mengikuti-shahafi/ telah disampaikan bahwa mereka adalah korban hasutan atau korban ghazwul fikri (perang pemahaman) yang dilancarkan oleh kaum Yahudi atau yang kita kenal sekarang dengan Zionis Yahudi
Firman Allah ta’ala yang artinya,
“orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang beriman adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik” (QS Al Maaidah [5]: 82)
Mereka terhasut untuk membuang-buang waktu atau menyibukkan diri mengulang kembali apa yang telah dikerjakan dan dihasikan oleh Imam Mazhab yang empat namun mereka tidak berkompetensi sebagai mujtahid mutlak.
Protokol Zionis yang ketujuhbelas
…Kita telah lama menjaga dengan hati-hati upaya mendiskreditkan para ulama non-Yahudi (termasuk Imam Mazhab yang empat) dalam rangka menghancurkan misi mereka, yang pada saat ini dapat secara serius menghalangi misi kita. Pengaruh mereka atas masyarakat mereka berkurang dari hari ke hari. Kebebasan hati nurani yang bebas dari paham agama telah dikumandangkan dimana-mana. Tinggal masalah waktu maka agama-agama itu akan bertumbangan…..
Salah satu upaya mengdiskreditkan Imam Mazhab yang empat adalah menyalahgunakan perkataan atau pendapat Imam Mazhab yang empat yang jsutru untuk meninggalkan apa yang telah dikerjakan dan dihasilkan oleh Imam Mazhab yang empat sebagaimana yang telah disampaikan dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2013/12/13/tidak-bermazhab/
Mereka yang “kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah” secara otodidak (shahafi) meninggalkan Imam Mazhab yang empat dengan alasan seperti “kita harus mengikuti hadits shahih bukan mengikuti ulama.
Mereka mengingatkan bahwa Al-Imam Al-Syafi’i sendiri berkata, “Idza shahha al-hadits fahuwa mazhabi (apabila suatu hadits itu shahih, maka hadits itulah mazhabku)”.
Banyak kalangan yang tidak memahami dengan benar perkataan Beliau. Sehingga, jika yang bersangkutan menemukan sebuah hadits shahih yang menurut pemahaman mereka bertentangan dengan pendapat mazhab Syafi’i maka yang bersangkutan langsung menyatakan bahwa pendapat mazhab itu tidak benar, karena Imam Syafi’i sendiri mengatakan bahwa hadits shahih adalah mazhab beliau. Atau ketika seseorang menemukan sebuah hadits yang shahih, yang bersangkutan langsung mengklaim, bahwa ini adalah mazhab Syafi’i.
Imam Al-Nawawi sepakat dengan gurunya ini dan berkata, “(Ucapan Al-Syafi’i) ini hanya untuk orang yang telah mencapai derajat mujtahid madzhab. Syaratnya: ia harus yakin bahwa Al-Syafi’i belum mengetahui hadits itu atau tidak mengetahui (status) kesahihannya. Dan hal ini hanya bisa dilakukan setelah mengkaji semua buku Al-Syafi’i dan buku murid-muridnya. Ini syarat yang sangat berat, dan sedikit sekali orang yang mampu memenuhinya. Mereka mensyaratkan hal ini karena Al-Syafi’i sering kali meninggalkan sebuah hadits yang ia jumpai akibat cacat yang ada di dalamnya, atau mansukh, atau ditakhshish, atau ditakwil, atau sebab-sebab lainnya.”
Al-Nawawi juga mengingatkan ucapan Ibn Khuzaimah, “Aku tidak menemukan sebuah hadits yang sahih namun tidak disebutkan Al-Syafii dalam kitab-kitabnya.” Ia berkata, “Kebesaran Ibn Khuzaimah dan keimamannya dalam hadits dan fiqh, serta penguasaanya akan ucapan-ucapan Al-Syafii, sangat terkenal.” [“Majmu’ Syarh Al-Muhadzab” 1/105]
Asy-Syeikh Abu Amru mengatakan: ”Barang siapa menemui dari Syafi’i sebuah hadits yang bertentangan dengan mazhab beliau, jika engkau sudah mencapai derajat mujtahid mutlak, dalam bab, atau maslah itu, maka silahkan mengamalkan hal itu“
Kajian qoul Imam Syafi’i yang lebih lengkap, silahkan membaca tulisan, contohnya pada http://generasisalaf.wordpress.com/2013/06/15/memahami-qoul-imam-syafii-hadis-sahih-adalah-mazhabku-bag-2/
Mereka pada umumnya juga salah memahami pendapat seperti Imam Syaukani yang berkata: “Seseorang yang hanya mengandalkan taqlid (mengikut pandangan tertentu) seumur hidupnya tidak akan pernah bertanya kepada sumber asli yaitu “Qur’an dan Hadits”, dan ia hanya bertanya kepada pemimpin mazhabnya. Dan orang yang senantiasa bertanya kepada sumber asli Islam tidak dikatagorikan sebagai Muqallid (pengikut)”.
Mereka salah memahami perkataan Imam Syaukani yang terbatas bagi siapa saja yang mampu mencapai tingkatan mujtahid mutlak
Penjelasan tentang derajat mujtahid mutlak dan tingkatan mufti dalam madzhab As Syafi’i, silahkan baca tulisan pada http://almanar.wordpress.com/2010/09/21/tingkatan-mufti-madzhab-as-syafi’i/
Dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2013/10/20/tetaplah-sebagai-ormas/ Prof. Dr Yunahar Ilyas, Lc, MA menyampaikan slogan “Muhammadiyah bukan Dahlaniyah” artinya Muhammadiyah hanyalah sebuah organisasi kemasyarakatan atau jama’ah minal muslimin bukan sebuah sekte atau firqoh yang mengikuti pemahaman KH Ahmad Dahlan karena KH Ahmad Dahlan sebagaimana mayoritas kaum muslim (as-sawadul a’zham ) pada masa sekarang mengikuti Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan mengikuti Imam Mazhab yang empat.
Prof.Dr Yunahar Ilyas, Lc, MA menyampaikan pada http://www.sangpencerah.com/2013/08/profdr-yunahar-ilyas-lc-ma-ini.html bahwa Kyai Haji Ahmad Dahlan pada masa hidupnya mengikuti fiqh mahzab Syafi’i, termasuk mengamalkan qunut dalam shalat subuh dan shalat tarawih 23 rakaat. Namun, setelah berdiriya Majelis Tarjih, ormas Muhammadiyah tidak lagi mengikuti apa yang telah diteladani oleh pendirinya Kyai Haji Ahmad Dahlan
Jadi ketika sebuah jama’ah minal muslimin atau sebuah kelompok kaum muslim atau sebuah ormas menetapkan untuk mengikuti pemahaman seseorang atau pemahaman sebuah majlis dari kelompok tersebut terhadap Al Qur’an dan As Sunnah dan tidak berkompetensi sebagai Imam Mujtahid Mutlak atau ahli istidlal maka berubahlah menjadi sebuah sekte atau firqah.
Sedangkan Ibnu Taimiyyah, Ibnu Qoyyim Al Jauziah, Muhammad bin Abdul Wahhab, Muhammad Abduh ataupun Albani maupun Muqbil bin Hadi al-Wadi’i, mereka bukanlah Imam Mujtahid Mutlak sehingga tidak patut untuk ditaklidi (diikuti) oleh kaum muslim
Ulama yang sholeh terdahulu kita dari kalangan Sunni Syafei yang ternama sampai Semenanjung Tanah Melayu, Brunei Darussalam, Singapur sampai Pathani, negeri Siam atau Thailand yakni KH. Sirajuddin Abbas (lahir 5 Mei 1905, wafat 23 Ramadhan 1401H atau 5 Agustus 1980) dalam buku berjudul I’tiqad Ahlussunah Wal Jamaah yang diterbitkan oleh Pustaka Tarbiyah Baru, Jl Tebet Barat XA No.28, Jakarta Selatan 12810 dalam cetakan ke 8, 2008 tercantum dua buah sekte atau firqoh dalam Islam yakni firqoh berdasarkan pemahaman Ibnu Taimiyyah dari halaman 296 sampai 351 dan firqoh berdasarkan pemahaman Muhammad bin Abdul Wahhab dari halaman 352 sampai 380.
Sebagaimana tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/04/22/kabar-waktu-lampau/ bahwa di dalam kitab “Risalah Ahlussunnah wal Jama’ah” karya Hadratusy Syeikh Hasyim Asy’ari (pendiri pondok pesantren Tebuireng Jombang Jawa Timur dan pendiri organisasi Nahdhatul Ulama) halaman 9-10 menasehatkan untuk tidak mengikuti pemahaman Muhammad bin Abdul Wahhab , Ibnu Taimiyah, dan kedua muridnya, Ibnul Qoyyim dan Ibnu Abdil Hadi
Begitupula wasiat ulama dari Malaysia, Syaikh Abdullah Fahim sebagaimana contohnya yang termuat pada http://hanifsalleh.blogspot.com/2009/11/wasiat-syeikh-abdullah-fahim.html
***** awal kutipan *****
Supaya jangan berpecah belah oleh bangsa Melayu sendiri.Sekarang sudah ada timbul di Malaya mazhab Khawarij yakni mazhab yang keluardari mazhab 4 mazhab Ahlis Sunnah wal Jama`ah. Maksud mereka itu hendak mengelirukan faham awam yang sebati dan hendak merobohkan pakatan bangsa Melayuyang jati. Dan menyalahkan kebanyakan bangsa Melayu.
Hukum-hukum mereka itu diambil daripada kitab Hadyur-Rasulyang mukhtasar daripada kitab Hadyul-’Ibad dikarang akan dia oleh Ibnul Qayyim al-Khariji, maka Ibnul Qayyim dan segala kitabnya ditolak oleh ulama AhlisSunnah wal Jama`ah.
***** akhir kutipan *****
Sebagaimana wasiat di atas, para ulama memasukkan mazhab atau pemahaman Ibnu Taimiyyah dan para pengikutnya yang bertemu langsung seperti Ibnu Qoyyim Al Jauziyah maupun yang tidak bertemu langsung seperti Muhammad bin Abdul Wahhab sebagai mazhab khawarij artinya mazhab yang menyempal keluar (kharaja) dari mazhab Imam Mazhab yang empat.
Marilah kita mengikuti sunnah Rasulullah untuk menghindari firqah-firqah yang menyempal keluar (kharaja) dari mayoritas kaum muslim (as-sawadul a’zham) yang disebut juga dengan khawarij. Khawarij adalah bentuk jamak (plural) dari kharij (bentuk isim fail) artinya yang keluar.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak menghimpun ummatku diatas kesesatan. Dan tangan Allah bersama jama’ah. Barangsiapa yang menyelewengkan (menyempal), maka ia menyeleweng (menyempal) ke neraka“. (HR. Tirmidzi: 2168).
Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fathul Bari XII/37 menukil perkataan Imam Thabari rahimahullah yang menyatakan: “Berkata kaum (yakni para ulama), bahwa jama’ah adalah as-sawadul a’zham (mayoritas kaum muslim)“
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Sesungguhnya umatku tidak akan bersepakat pada kesesatan. Oleh karena itu, apabila kalian melihat terjadi perselisihan maka ikutilah as-sawad al a’zham (mayoritas kaum muslim).” (HR.Ibnu Majah, Abdullah bin Hamid, at Tabrani, al Lalika’i, Abu Nu’aim. Menurut Al Hafidz As Suyuthi dalam Jamius Shoghir, ini adalah hadits Shohih)
Mayoritas kaum muslim pada masa generasi Salafush Sholeh adalah orang-orang mengikuti Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yakni para Sahabat, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in
Sedangkan pada masa sekarang mayoritas kaum muslim (as-sawad al a’zham) adalah bagi siapa saja yang mengikuti para ulama yang sholeh yang mengikuti Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan mengikuti Imam Mazhab yang empat.
Allah ta’ala berfirman yang artinya
“Kitab yang dijelaskan ayat-ayatnya, yakni bacaan dalam bahasa Arab, untuk kaum yang mengetahui” (QS Fush shilat [41]:3)
“Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” [QS. an-Nahl : 43]
Al Qur’an adalah kitab petunjuk namun kaum muslim membutuhkan seorang penunjuk.
Al Qur’an tidak akan dipahami dengan benar tanpa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sebagai seorang penunjuk
Firman Allah ta’ala yang artinya “Dan kami sekali-kali tidak akan mendapat petunjuk kalau Allah tidak memberi kami petunjuk. Sesungguhnya telah datang rasul-rasul Tuhan kami, membawa kebenaran“. (QS Al A’raf [7]:43)
Secara berjenjang, penunjuk para Sahabat adalah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Penunjuk para Tabi’in adalah para Sahabat. penunjuk para Tabi’ut Tabi’in adalah para Tabi’in dan penunjuk kaum muslim sampai akhir zaman adalah Imam Mazhab yang empat.
Perbedaan di antara Imam Mazhab yang empat semata-mata dikarenakan terbentuk setelah adanya furu’ (cabang), sementara furu’ tersebut ada disebabkan adanya sifat zanni dalam nash. Oleh sebab itu, pada sisi zanni inilah kebenaran bisa menjadi banyak (relatif), mutaghayirat disebabkan pengaruh bias dalil yang ada. Boleh jadi nash yang digunakan sama, namun cara pengambilan kesimpulannya berbeda.
Jadi perbedaan pendapat di antara Imam Mazhab yang empat tidak dapat dikatakan pendapat yang satu lebih kuat (arjah atau tarjih) dari pendapat yang lainnya atau bahkan yang lebih ekstrim mereka yang mengatakan pendapat yang satu yang benar dan yang lain salah.
Perbedaan pendapat di antara Imam Mazhab yang empat yang dimaksud dengan “perbedaan adalah rahmat”. Sedangkan perbedaan pendapat di antara bukan ahli istidlal adalah kesalahpahaman semata yang dapat menyesatkan orang banyak
Hal yang perlu kita ingat selalu bahwa Al-Quran dan As-Sunnah, diturunkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan disampaikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dalam bahasa Arab yang fushahah dan balaghah yang bermutu tinggi, pengertiannya luas dan dalam, mengandung hukum yang harus diterima.
Hal yang perlu diketahui dan dikuasai bukan hanya arti bahasa tetapi juga ilmu-ilmu yang bersangkutan dengan bahasa arab itu seperti ilimu tata bahasa Arab atau ilmu alat seperti nahwu, sharaf, balaghah (ma’ani, bayan dan badi’).
Selain itu perlu mengetahui dan menguasai ilmu ushul fiqh, sebab kalau tidak, bagaimana mungkin menggali hukum secara baik dan benar dari al-Quran dan as-Sunnah padahal tidak menguasai sifat lafad-lafad dalam al-Quran dan as-Sunnah itu yang beraneka ragam yang masing-masing mempengaruhi hukum-hukum yang terkandung di dalamnya seperti ada lafadz nash, ada lafadz dlahir, ada lafadz mijmal, ada lafadz bayan, ada lafadz muawwal, ada yang umum, ada yang khusus, ada yang mutlaq, ada yang muqoyyad, ada majaz, ada lafadz kinayah selain lafadz hakikat. ada pula nasikh dan mansukh dan lain sebagainya.
Tidak sempurna pula jika hanya mengetahui dan menguasai ilmu nahwu dan sharaf tanpa mengetahui dan menguasai ilmu balaghah atau ilmu sastra Arab sebagaimana yang telah disampaikan dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2013/07/07/penyebab-ketidakseimbangan/ atau pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2013/07/10/ilmu-sastra-arab/
Fungsi sastra adalah fungsi rekreatif, didaktif, estetis, moralitas dan religius yang semua itu berhubungan dengan hati sehingga dapat membuka mata hati yang berujung dapat menyaksikan Allah dengan hatinya (ain bashiroh).
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,“Barangsiapa menguraikan Al Qur’an dengan akal pikirannya sendiri dan merasa benar, maka sesungguhnya dia telah berbuat kesalahan”. (HR. Ahmad)
Apakah orang yang otodidak dari kitab-kitab hadits layak disebut ahli hadits ?
Syaikh Nashir al-Asad menjawab pertanyaan ini: “Orang yang hanya mengambil ilmu melalui kitab saja tanpa memperlihatkannya kepada ulama dan tanpa berjumpa dalam majlis-majlis ulama, maka ia telah mengarah pada distorsi. Para ulama tidak menganggapnya sebagai ilmu, mereka menyebutnya shahafi atau otodidak, bukan orang alim… Para ulama menilai orang semacam ini sebagai orang yang dlaif (lemah). Ia disebut shahafi yang diambil dari kalimat tashhif, yang artinya adalah seseorang mempelajari ilmu dari kitab tetapi ia tidak mendengar langsung dari para ulama, maka ia melenceng dari kebenaran. Dengan demikian, Sanad dalam riwayat menurut pandangan kami adalah untuk menghindari kesalahan semacam ini” (Mashadir asy-Syi’ri al-Jahili 10)
Orang yang berguru tidak kepada guru tapi kepada buku saja maka ia tidak akan menemui kesalahannya karena buku tidak bisa menegur tapi kalau guru bisa menegur jika ia salah atau jika ia tak faham ia bisa bertanya, tapi kalau buku jika ia tak faham ia hanya terikat dengan pemahaman dirinya sendiri menurut akal pikirannya sendiri.
Kalau dalam berijtihad dan beristinbat atau menggali hukum dari Al Qur’an dan As Sunnah tanpa ilmu maka akan sesat dan menyesatkan
Telah menceritakan kepada kami Isma’il bin Abu Uwaisnberkata, telah menceritakan kepadaku Malik dari Hisyam bin ‘Urwah dari bapaknya dari Abdullah bin ‘Amru bin Al ‘Ash berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya Allah tidaklah mencabut ilmu sekaligus mencabutnya dari hamba, akan tetapi Allah mencabut ilmu dengan cara mewafatkan para ulama hingga bila sudah tidak tersisa ulama maka manusia akan mengangkat pemimpin dari kalangan orang-orang bodoh, ketika mereka ditanya mereka berfatwa tanpa ilmu, mereka sesat dan menyesatkan (HR Bukhari 98).
Salah dalam memahami Al Qur’an dan As Sunnah karena bukan ahli istidlal akan menimbulkan perselisihan seperti permusuhan, kebencian, saling membelakangi dan memutus hubungan sehingga timbullah firqah dalam Islam.
Perhatikanlah tulisan-tulisan mereka contohnya pada http://tukpencarialhaq.com/ maka akan dapat kita temukan bertebaran nama-nama firqah yang masing-masing merasa paling benar seperti salafi jihadi, salafi haraki, salafi Turotsi, salafi Yamani atau salafi Muqbil, salafi Rodja atau salafi Halabi, salafi Sururi, salafi Quthbi atau salafi Ikhwani dan firqah-firqah yang lain dengan nama pemimpinnya.
Contohnya pengikut Ali Hasan Al Halabi dinamakan oleh salafi yang lain sebagai Halabiyun sebagaimana contoh publikasi mereka pada http://tukpencarialhaq.com/2013/11/17/demi-halabiyun-rodja-asatidzah-ahlussunnah-pun-dibidiknya/ berikut kutipannya
***** awal kutipan *****
Kita lanjutkan sedikit pemaparan bukti dari kisah Haris, Jafar Salih dkk.
Cileungsi termasuk daerah terpapar virus Halabiyun Rodja pada ring pertama.
Tak heran jika kepedulian asatidzah begitu besar terhadap front terdepan (disamping daerah Jakarta tentunya).
Daurah-daurah begitu intensif dilaksanakan, jazahumullahu khaira. Kemarahan mereka telah kita saksikan bersama dan faktanya, amarah/ketidaksukaan ini juga mengalir deras pada sebagian dai yang menisbahkan diri dan dakwahnya sebarisan dengan kita.
Berdusta (atas nama Asy Syaikh Muqbil rahimahullah-pun) dilakukan, menjuluki sebagai Ashhabul Manhaj sebagaimana yang dilontarkan dengan penuh semangat oleh Muhammad Barmim, berupaya mengebiri pembicaraan terkait kelompok-kelompok menyimpang sampaipun Sofyan Ruray mengumumkan melalui akun facebooknya keputusan seperempat jam saja!!
****** akhir kutipan ******
Asy-Syathibi mengatakan bahwa orang-orang yang berbeda pendapat atau pemahaman sehingga menimbulkan perselisihan seperti permusuhan, kebencian, saling membelakangi dan memutus hubungan. maka mereka menjadi firqah-firqah dalam Islam sebagaimana yang Beliau sampaikan dalam kitabnya, al-I’tisham yang kami arsip pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/11/27/ciri-aliran-sesat/
****** awal kutipan *****
Salah satu tanda aliran atau firqoh sesat adalah terjadinya perpecahan di antara mereka. Hal tersebut seperti telah diingatkan dalam firman Allah subhanahu wa ta’ala:
“Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka”, (QS. 3 : 105).
“Dan Kami telah timbulkan permusuhan dan kebencian di antara mereka sampai hari kiamat”, (QS. 5 : 64).
Dalam hadits shahih, melalui Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah ridha pada kamu tiga perkara dan membenci tiga perkara. Allah ridha kamu menyembah-Nya dan janganlah kamu mempersekutukannya, kamu berpegang dengan tali (agama) Allah dan janganlah kamu bercerai berai…”
Kemudian Asy-Syathibi mengutip pernyataan sebagian ulama, bahwa para sahabat banyak yang berbeda pendapat sepeninggal Nabi shallallahu alaihi wasallam, tetapi mereka tidak bercerai berai. Karena perbedaan mereka berkaitan dengan hal-hal yang masuk dalam konteks ijtihad dan istinbath dari al-Qur’an dan Sunnah dalam hukum-hukum yang tidak mereka temukan nash-nya.
Jadi, setiap persoalan yang timbul dalam Islam, lalu orang-orang berbeda pendapat mengenai hal tersebut dan perbedaan itu tidak menimbulkan permusuhan, kebencian dan perpecahan, maka kami meyakini bahwa persoalan tersebut masuk dalam koridor Islam.
Sedangkan setiap persoalan yang timbul dalam Islam, lalu menyebabkan permusuhan, kebencian, saling membelakangi dan memutus hubungan, maka hal itu kami yakini bukan termasuk urusan agama.
Persoalan tersebut berarti termasuk yang dimaksud oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam menafsirkan ayat berikut ini. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada ‘Aisyah, “Wahai ‘Aisyah, siapa yang dimaksud dalam ayat, “Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka”, (QS. 6 : 159)?” ‘Aisyah menjawab: “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.” Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Mereka adalah golongan yang mengikuti hawa nafsu, ahli bid’ah dan aliran sesat dari umat ini.”
******* akhir kutipan *******