Feeds:
Pos
Komentar

Posts Tagged ‘memhembuskan berita’

dahulu PKB menolak berkoalisi dengan PDIPDahulu PKB menolak dengan tegas segala kemungkinan untuk berkoalisi dengan PDIP

Akhir-akhir ini beredar kabar Prabowo menghina Gusdur yang dihembuskan oleh Allan Nairn, seorang jurnalistik Amerika serikat yang menulis pernyataan tersebut di blognya dan dimuat dibeberapa media seperti Media Indonesia terbitan Jum’at, 27 Juni 2014 pada halaman pertama.

Firman Allah Ta’ala, “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, Maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu“. (QS. Al Hujurat [49] : 6)

Koordinator Prabowo Media Center Budi Purnomo Karjodihardjo membantah tulisan jurnalis perang Amerika Allan Nairn sebagaimana contoh berita pada http://nasional.inilah.com/read/detail/2113483/prabowo-tidak-pernah-melecehkan-gus-dur

Berikut kutipannya

****** awal kutipan *****
“Pernyataan Allan Nairn adalah bagian dari black campaign yang terkoordinasi oleh sekelompok jurnalis asing yang tidak menghendaki Prabowo menjadi presiden,” kata Budi Purnomo, di Rumah Polonia, Jakarta, Kamis (26/6/2014).

Menurutnya, Allan Nairn adalah seorang jurnalis perang asal Amerika yang terkenal memiliki hubungan yang tidak baik dengan TNI. Ia tercatat tujuh kali pernah masuk ke Indonesia secara ilegal. Pada tahun 2010.

“TNI bahkan pernah menyatakan akan menangkap Allan jika ia ketahuan kembali ke Indonesia” jelas Budi mengenai asal usul Allan.

Direktur Komunikasi dan Media Timkamnas Prabowo-Hatta itu juga menjelaskan, bahwa Allan tidak ingin Prabowo menjadi presiden.

Dalam tulisannya, ia secara eksplisit menyatakan bahwa ia perlu menerbitkan tulisan yang menyudutkan Prabowo, agar Prabowo tidak jadi presiden kita. Salah satunya adalah dengan menuliskan fitnah mengenai pernyataan Prabowo soal Gus Dur.

“Prabowo sangat menghormati Gus Dur, dan tidak pernah sekalipun dalam hidupnya, dalam konteks apapun, mengucapkan kata-kata yang merendahkan martabat beliau” tegas Budi.
***** akhir kutipan *****

Tulisan Allan Nairn terkait dengan peristiwa pembantaian di Dilli, Timor Timur

Berikut kutipan pernyataan Mayjen (Purn) Kivlan Zein terkait peristiwa Dilli dari http://news.detik.com/read/2006/10/04/130218/688872/10/

***** awal kutipan *****
Habibie yang saat itu masih menjabat sebagai Menristek menerima mereka. “Kita sampaikan kepada Pak Habibie bahwa Pak Harto ingin ada yang bisa mengimbangi Benny, dan Feisal Tanjung yang kita majukan. Kita mengatakan hal itu agar Feisal diangkat,” kata dia. Setelah itu, Kivlan dkk mempertemukan Habibie dan Feisal Tanjung dalam acara Seskoad tahun 1989. Tapi, setelah pertemuan itu hingga tahun 1992, tidak ada kabar dari Habibie kalau Feisal Tanjung punya peluang untuk diangkat sebagai Panglima TNI.

Akhirnya, Feisal Tanjung pun menanyakan hal itu kepada Habibie. “Nah, pada tahun 1991, muncullah peristiwa Dili. Kejadian ini merupakan kesempatan kita untuk mengajukan Feisal Tanjung sebagai Ketua Dewan Kehormatan (untuk memeriksa pelanggaran TNI itu). Bertemulah dengan Pak Harto. Di situ, Prabowo meminta agar Feisal ditunjuk sebagai ketua DK. Nah di DK itulah, dicopotlah Sintong Panjaitan sebagai Pangdam. Sakit hatinya Sintong Panjaitan,” ujar dia.
***** akhir kutipan *****

Suara Islam memuat kembali sebagian laporan “Melawan Pengkhianat Bangsa’ di Majalah Media Dakwah, edisi Februari 1998 yang kami arsip pada https://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2014/05/melawan-pengkhianat-bangsa.pdf

Berikut kutipan terkait Timor Timur

**** awal kutipan *****
Sumargono (Ketua Pelaksana Harian KISDI) berharap wujud kemanunggalan ABRI Rakyat ini bisa diteladani oleh kesatuan-kesatuan ABRI yang lain. Sehingga keduanya tidak mudah diadudomba dan salah paham.

Sumargono menjelaskan bahwa kini kelompok-kelompok yang tersingkir dalam kekuasaan itu ingin menguasai panggung politik Indonesia ini kembali. Siapa kelompok itu? “Mereka adalah Benny Moerdani dan CSIS, ”ungkap Sumargono.

Seperti diketahui CSIS adalah organisasi yang di tahun 70 dan 80-an sangat berperan dalam menata kehidupan politik di Indonesia. Organisasi ini secara formal didirikan pada 1 September 1971, dengan disupport kuat oleh Ali Murtopo.

Menurut Dr George Aditjondro dalam tulisannya yang disebarkan lewat internet, CSIS ini mempunyai kebijakan anti Islam dan merupakan gerakan radikal. “Saya tahu bagaimana permainan Moerdani bersama orang-orang CSIS dalam mengeruk uang Timor Timur, setelah sebelumnya membantai secara kejam banyak penduduk bekas jajahan Portugis tersebut. Dengan uang yang terus mengalir (monopoli kopi yang dikelola oleh Robby Ketek dari Solo) itulah, mereka antara lain, bisa membiayai operasi-operasi politik Moerdani bersama CSIS,” tulis Aditjondro
***** akhir kutipan ******

Kalau kita mengingat masa lalu maka dapat diketahui bahwa Gus Dur pernah meminta pendukungnya dan pendukung PKB memilih Gerindra sebagaimana yang diberitakan pada http://nasional.kompas.com/read/2009/03/14/1602566/gus.dur.dukung.prabowo

“Sekarang saya perkenalkan Mas Bowo kepada warga PKB. Saya minta warga PKB memilih Gerindra dan Mas Bowo,” katanya.

Gus Dur berpendapat bahwa Prabowo paling ikhlas kepada rakyat karena banyak yang dia bikin (perbuat) untuk rakyat sebagaimana video yang di unggah (upload) pada http://www.youtube.com/watch?v=WWw-XXUCQIQ

Pernyataan Gus Dur inilah yang menjadikan pegangan para pengurus Yayasan Alkhairat pimpinan Habib Ali Muhammad Al-Jufri sebagaimana yang diberitakan pada http://www.jpnn.com/read/2014/06/03/238230/Pernyataan-Gus-Dur-Jadi-Dasar-Alkhairat-Dukung-Prabowo-

“Jawaban Gus Dur tersebut jadi dasar bagi Yayasan Al-Khairat mendukung Prabowo-Hatta,” ujar ketua Harian Yayasan Al-Khairat Abdul Karim DL yang juga anggota DPD 2004-2009 dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah

Kita tidak banyak tahu apa yang diperbuat Prabowo untuk rakyat Indonesia kemungkinannya karena jauh dari publikasi media.

Perbuatan yang jauh dari publikasi media mungkin yang dimaksud oleh Gus Dur dengan “paling ikhlas”

Apa yang diperbuat oleh Prabowo bagi rakyat yang jauh dari publikasi media contohnya telah diarsip pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2014/06/10/yang-paling-ikhlas/

Kalau kita meninjau masa lampau, Mahfud MD sebagai Wakil Ketua Umum PKB telah menjelaskan bahwa PKB menolak dengan tegas segala kemungkinan untuk berkoalisi dengan PDIP.

PKB masih menyimpan beban psikologis atas sikap Megawati yang mengecewakan.

Sebuah nilai yang dianut oleh sebuah partai berbasis ormas Islam tentu bersandarkan Al Qur’an dan As Sunnah dan tidak akan berubah dimakan zaman kecuali sikap pragmatis (sikap bersandarkan kepentingan) mengalahkan sikap idealis (sikap bersandarkan Al Qur’an dan As Sunnah)

Berikut kutipan berita selanjutnya dari http://news.detik.com/read/2004/04/21/175937/128496/10/pkb-tolak-koalisi-dengan-pdip

****** awal kutipan *******
“Kami tidak akan berkoalisi dengan PDIP. Hal itu sangat sulit terjadi. Karena PKB mempunyai beban psikologis terhadap PDIP,” jelas Mahfud yang didampingi Ketua Umum PKB Alwi Shihab.

Beban psikologis itu yaitu PKB kecewa dengan sikap Megawati yang terkesan mendukung Matori Abdul Djalil, saat PKB Alwi berusaha menyelesaikan kasus kudeta yang menyebabkan perpecahan PKB itu.

“Jadi orang seperti itu tak mungkin bersungguh-sungguh untuk melakukan koalisi dengan PKB,” kata Mahfud.

Kendala kedua untuk berkoalisi dengan PDIP, PKB tak yakin PDIP bisa memberantas KKN di Indonesia.

“Dengan pengalaman pemerintahan PDIP selama ini kami tak yakin PDIP bisa memberantas KKN di negara ini. Jadi tidak mungkin kita akan berkoalisi dengan PDIP.”

Ditanya kemungkinan PDIP melamar Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi, Mahfud menyatakan, PKB tidak terkait dengan hal tersebut.

“Lamaran PDIP terhadap Hasyim sama sekali tidak melibatkan PKB maupun NU. Melainkan secara pribadi dengan Hasyim. Jadi PKB tak terkait dengan hal ini,” demikian Mahfud MD.
****** akhir kutipan ******

Mahfud MD bersikap konsisten. Ketika beliau tidak mendapatkan jalur “mendekat” ke PDIP untuk memperjuangkan kaum nadliyin dan rakyat Indonesia pada umumnya maka beliau mencari alternatif yang memiliki visi dan misi perjuangan yang sama,

Hal ini diungkapkan Mahfud seusai meminta restu kepada KH Nawawi Abdul Jalil, pengasuh Pondok Pesantren Sidogiri, Kraton, Pasuruan, Selasa (20/5) sebagaimana yang diberitakan pada http://www.berita57.com/view/detail_kabar/2006/Menolak-Kecewa-Tidak-Jadi-Cawapres-Jokowi,-Mahfud-MD-Jadi-Ketua-Timses-Prabowo-Hatta

Berikut kutipannya

***** awal kutipan *****
“Ini masalah ide dan perjuangan umat,” ungkap Mahfud. Mahfud berkunjung ke KH Nawawi Abdul Jalil di Ponpes Sidogiri didampingi Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf, Rabu (21/5).

“Saya sampaikan tentang keputusan saya membantu pemenangan Prabowo, demi perjuangan kaum nadliyin dan rakyat Indonesia pada umumnya. Perjuangan yang damai dan sejahtera yang punya arah yang jelas di dalam membawa negara ini,” ujarnya.
****** akhir kutipan ******

Alasan Mahfud Md bergabung dengan Prabowo – Hatta karena adanya kesamaan dalam platform visi misi yang diperjuangkan bersama sebagaimana yang diberitakan pada http://nasional.kompas.com/read/2014/05/21/0930049/Apa.Alasan.Mahfud.MD.Terima.Tawaran.Prabowo.

***** awal kutipan *****
Direktur MMD Initiative Masduki Baidlowi mengatakan, ada sejumlah alasan yang menjadi pertimbangan Mahfud menerima tawaran tersebut. Salah satunya, kata dia, karena adanya kesamaan platform dengan apa yang akan diperjuangkan pasangan Prabowo-Hatta.

“Dalam memperjuangkan sesuatu, harus ada kesamaan dalam platform visi misi yang diperjuangkan bersama. Kalau kami lihat, platform yang disampaikan Pak Prabowo dalam konteks ekonomi sangat bagus. Kemudian, ditawarkan bagaimana kalau bergabung? Kalau enggak ada tawaran, Pak Mahfud juga tidak akan mengajukan diri,” kata Masduki saat dihubungi Kompas.com, Rabu (21/5/2014).

Ia mengungkapkan, setelah tawaran datang, Mahfud bersama tim mempelajari platform dan agenda yang diusung pasangan Prabowo-Hatta. “Kesamaan platform untuk diperjuangkan jadi titik inti kenapa kami mempertimbangkan tawaran itu,” jelasnya.
**** akhir kutipan *****

Dari situs berita tersebut pula Mahfud menyampaikan bahwa “Kami ini santri, kalau santri taat kepada kiai. Selama ini yang dukung Pak Mahfud adalah kiai dan ulama. Kami tidak ada artinya tanpa didukung ulama dan kiai. Para kiai selama ini sama pandangannya dengan Pak Prabowo”

Pokok permasalahan atau keberatan yang disampaikan oleh beberapa ulama adalah terhadap orang-orang dibelakang Jokowi-JK terutama partai pendukung utamanya yakni PDI-P.

Hal yang harus kita ingat bahwa partai pendukung utama Jokowi-JK adalah PDIP yang merupakan fusi (gabungan) dengan partai-partai non muslim.

Boleh kita bergaul dengan non muslim asalkan mereka tidak memerangi agama Islam

Firman Allah Ta’ala yang artinya, “Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah [60]:8 )

Dikalangan petinggi PDIP yang merencanakan dan membuat kebijakan ada pula yang non muslim

Firman Allah Ta’ala yang artinya “Dan sabarkanlah dirimu beserta orang-orang yang menyeru Rabbnya di waktu pagi dan petang dengan mengharap keridhaan-Nya, dan janganlah kamu palingkan wajahmu dari mereka hanya karena kamu menghendaki perhiasan dunia, dan janganlah kamu ikuti orang-orang yang telah Kami lalaikan hatinya dari mengingat Kami, dan menuruti hawa nafsunya, dan adalah keadaannya sangat melewati batas.” (QS. Al-Kahf [18] : 28)

Tujuan berpolitik adalah meraih kekuasaan, oleh karenanya sebaiknyalah umat Islam, apapun kelompok dan ormasnya memilih pemimpin yang merencanakan, membuat dan menjalankan kebijakan untuk kemasalahan umat Islam dan rakyat Indonesia pada umumnya sebagaimana yang telah diuraikan dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2014/06/14/berpolitik-meraih-kekuasaan/

Putra pengasuh Pondok Pesantren Al Anwar, Sarang Rembang KH Maimoen Zubair, KH Muhammad Najih MZ secara tegas menolak bakal calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) Joko Widodo atau Jokowi. Menurut Gus Najih, panggilan akrabnya, tidak rela PPP berkoaliasi dengan partai kaum abangan yang anti Islam. sebagaimana yang diberitakan pada http://fpi.or.id/119-KH-Muhammad-Najih-Tak-Rela-PPP-Berkoalisi-dengan-Partai-Anti-Islam.html

Hal serupa disampaikan oleh Sekretaris DPW PPP Jateng, Suryanto SH pada http://news.detik.com/pemilu2014/read/2014/05/02/092146/2571075/1562/sekretaris-dpw-jateng-mayoritas-warga-ppp-tak-ingin-koalisi-dengan-pdip

****** awal kutipan ******
“Saya sekretaris DPW yang sering bertemu dengan konstituen di akar rumput hingga para pengurus struktural dari tingkat paling bawah hingga di tingkat pimpinan cabang maupun wilayah. Aspirasi paling kuat yang kami tangkap adalah mereka tidak menginginkan partai ini (PPP -red) berkoalisi dengan PDIP dalam Pilpres mendatang,” ujar Suryanto kepada wartawan di Solo, Jumat (2/5/2014) pagi.

Menurut Suryanto, ada berbagai alasan yang disampaikan oleh kader dan simpatisan PPP terkait aspirasi tersebut. Diantara yang sering disampaikan adalah sejumlah fakta bahwa selama ini PDIP dinilai kurang memperjuangkan aspirasi umat Islam, terutama dalam keputusan-keputusan politik yang diambil di parlemen. Sikap PDIP di parlemen itu dijadikan tolok ukur penting bagi warga PPP karena selama 10 tahun terakhir PDIP berada di luar pemerintahan sehingga kiprah perjuangan politiknya lebih banyak dilakukan di parlemen.

“PDIP dinilai banyak mementahkan UU yang mengatur kemaslahatan umat. PDIP sering menyampaikan sikap bertentangan dengan PPP dalam hal pengesahan regulasi bagi kemaslahatan umat. Hal-hal seperti itu menjadi catatan penting dan selalu diingat oleh konstituen kami untuk dijadikan pertimbangan menentukan arah pilihan dalam dukungannya terhadap bakal capres yang mengemuka saat ini,” paparnya
***** akhir kutipan *****

Wasekjen MUI Pusat, Ustadz Tengku Zulkarnaen menyatakan kekecewaannya karena masyarakat awam banyak yang belum mengetahui bahaya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan memilihnya dalam pemilu 2014 lalu. Ia juga mengatakan bahwa PDIP adalah partai yang anti Islam.

“Ini partai anti Islam. Kenapa banyak yang tidak tahu? Kita semua harus ngomong,” jelas beliau.

Hal itu dibuktikan dari berbagai produk legislasi Islami yang coba dijegal oleh PDIP.

“Semua RUU yang kita ajukan ke DPR dan berbau Islam, pasti PDI menolak. UU Pendidikan mereka walk out, UU Bank Syariah, UU Ekonomi Syariah mereka tidak setuju, UU Pornografi juga mereka tidak setuju. Nah, sekarang UU Jaminan Produk Halal untuk makanan dan obat-obatan mereka juga tidak setuju.” jelas beliau.

Ustadz Tengku Zulkarnaen juga mengingatkan bahwa “Selain itu, dalam pemilu 2014 lalu, PDI-P memasang 52% caleg non Muslim dalam Daftar Caleg Tetap-nya. PDI-P sendiri sebenarnya merupakan fusi dari partai Nasionalis dan partai Kristen seperti IPKI, PNI, Murba, Partai Katolik, dan Parkindo (Partai Kristen Indonesia)”

Uraian selengkapnya tentang mengapa PDIP dikenal sebagai partai yang cenderung anti Islam ada dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2014/06/27/parpol-anti-islam/

Sebagaimana yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2014/06/24/perbedaan-kedua-capres/ bahwa perbedaan utama dari kedua capres adalah

Prabowo adalah pemimpin partai dan sekaligus pemimpin partai koalisi sehingga Prabowo yang memimpin orang-orang dibelakangnya sesuai kebijakan sang pemimpin.

Kita bisa saksikan dalam debat capres putaran dua di Hotel Gran Melia, Jakarta Selatan, Ahad (15/6). Prabowo pernah mengatakan “maaf ya, kali ini saya tidak mengikuti para penasehat saya”.

Hal ini memberi penjelasan yang sangat kuat kepada kita bahwa Prabowo tidak mudah untuk bisa dipengaruhi oleh orang disekitarnya sekalipun, bahwa Prabowo tidak mudah untuk dijadikan boneka oleh pihak-pihak tertentu, apalagi pihak asing.

Sedangkan Jokowi sebagaimana yang ditegaskan oleh Megawati adalah sebagai petugas partai sehingga Jokowi dalam memimpin akan dipengaruhi oleh orang-orang dibelakangnya seperti kebijakan partai yang merupakan keluaran dari aspirasi dan kepentingan partai.

Petugas partai dalam memimpin akan membawa aspirasi dan kepentingan partai dan mereka mengatakan bahwa partai itu berfungsi sebagai wadah penyaluran aspirasi dan kepentingan rakyat.

Apakah benar aspirasi dan kepentingan partai mereka adalah aspirasi dan kepentingan rakyat Indonesia yang mayoritas muslim ?

Berikut contoh aspirasi dan kepentingan partai yang akan dibawa oleh petugas partai?

“Kami satu-satunya partai yang dengan gagah berusaha agar RUU (pornografi) itu tidak diundangkan dan tidak diberlakukan,” kata Megawati sebagaimana yang diberitakan pada http://news.detik.com/read/2009/06/27/171232/1155093/700/mega-cerita-kegagahan-pdip-tolak-ruu-pornografi

“Sebagai bangsa yang pluralis, dengan keanekaragaman suku bangsa, agama dan etnis. Tidak mungkin hal itu diberlakukan,” tegas Mega.

Contoh lainnya yang terekam sejarah pada http://nasional.kompas.com/read/2008/10/30/13264812/akhirnya.ruu.pornografi.disahkan

****** awal kutipan *****
JAKARTA, KAMIS — Setelah melalui proses sidang yang panjang, Kamis (30/12) siang, akhirnya RUU Pornografi disahkan. RUU tersebut disahkan minus dua Fraksi yang sebelumnya menyatakan walk out, yakni Fraksi PDS dan Fraksi PDI-P.

Menteri Agama Maftuh Basyuni mewakili pemerintah mengatakan setuju atas pengesahan RUU Pornografi ini.

Menurutnya, RUU ini nondiskriminasi tanpa menimbulkan perbedaan ras, suku, dan agama. Substansi RUU juga dirasa tepat dan definisi dirasa sangat jelas. RUU ini untuk melindungi masyarakat dan sebagai tindak lanjut UU perlindungan anak dan penyiaran.
****** akhir kutipan ******

Jadi jelaslah bahwa Fraksi PPDI-P “sepemahaman” dengan Fraksi PDS

Contoh salah seorang menyampaikan alasan walk out Fraksi PDI-P dan Fraksi PDS adalah seperti

***** awal kutipan *****
Penyeragaman budaya RUU ini juga dianggap tidak mengakui kebhinnekaan masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku, etnis dan agama.

RUU dilandasi anggapan bahwa negara dapat mengatur moral serta etika seluruh rakyat Indonesia lewat pengaturan cara berpakaian dan bertingkah laku berdasarkan paham satu kelompok masyarakat saja. Padahal negara Indonesia terdiri diatas kesepakatan ratusan suku bangsa yang beraneka ragam adat budayanya. Ratusan suku bangsa itu mempunyai norma-norma dan cara pandang berbeda mengenai kepatutan dan tata susila.

Selain mendiskreditkan perempuan dan anak-anak, RUU pornografi secara sistematik juga bertentangan dengan landasan kebhinekaan karena mendiskriminasikan pertunjukan dan seni budaya tertentu dalam kategori seksualitas dan pornografi.

Dari sudut pandang hukum, RUU Pornografi dinilai telah menabrak batas antara ruang hukum publik dan ruang hukum privat. Hal ini tercermin dari penggebirian hak-hak individu warga yang seharusnya dilindungi oleh negara sendiri. RUU pornografi mengabaikan kultur hukum sebagai salah satu elemen dasar sistem hukum. Hukum merupakan hasil dari nilai-nilai hidup yang berkembang secara plural di masyarakat.
***** akhir kutipan *****

Seni, budaya, adat istiadat, kebhinekaan, keberagaman, hak asasi manusia , kepercayaan, cara pandang, etika, norma, hak individu, kultur hukum, hukum publik, hukum privat, hukum buatan manusia harus berlandaskan hukum Allah sebagai konsekwensi berketuhanan yang Maha Esa

Allah Azza wa Jalla yang menciptakan manusia tentulah Dia lebih mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk bagi manusia sehingga manusia diberikan petunjukNya dalam bentuk hukum Allah

Allah Azza wa Jalla hanya mengharamkan beberapa bagian saja, itu pun karena hikmah tertentu untuk kebaikan manusia itu sendiri. Dengan demikian wilayah haram dalam syariat Islam itu sangatlah sempit, sedangkan wilayah halal sangatlah luas.

Firman Allah Azza wa Jalla yang artinya, “Katakanlah! Tuhanku hanya mengharamkan hal-hal yang tidak baik yang timbul daripadanya dan apa yang tersembunyi dan dosa dan durhaka yang tidak benar dan kamu menyekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak turunkan keterangan padanya dan kamu mengatakan atas (nama) Allah dengan sesuatu yang kamu tidak mengetahui.” (QS al-A’raf [7]: 33)

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya Rabbku memerintahkanku untuk mengajarkan yang tidak kalian ketahui yang Ia ajarkanpadaku pada hari ini: ‘Semua yang telah Aku berikan pada hamba itu halal, Aku ciptakan hamba-hambaKu ini dengan sikap yang lurus, tetapi kemudian datanglah syaitan kepada mereka. Syaitan ini kemudian membelokkan mereka dari agamanya,dan mengharamkan atas mereka sesuatu yang Aku halalkan kepada mereka, serta mempengaruhi supaya mereka mau menyekutukan Aku dengan sesuatu yang Aku tidak turunkan keterangan padanya”. (HR Muslim 5109)

Tidak ada yang perlu dikhawatirkan bagi non muslim jika sistem pemerintahan dan hukum-hukum buatan manusia berlandaskan hukum Allah karena sejak zaman Rasulullah yang menerapkan hukum Allah, kaum non muslim tetap mendapatkan perlindungan, kebebasan beragama dan perlakuan yang baik.

Jadi kalau muslim yang koruptor, teroris atau muslim yang menindas adalah oknum muslim yang salah memahami Al Qur’an dan Hadits karena tujuan beragama adalah menjadi muslim yang ihsan atau muslim yang berakhlakul karimah meneladani Rasulullah sebagaimana yang telah disampaikan dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2014/04/11/sanad-dan-akhlak/

Pihak yang dapat mengeluarkan fatwa sebuah peperangan adalah jihad (mujahidin) atau jahat (teroris) hanyalah ulil amri setempat yakni para fuqaha setempat karena ulama di luar negara (di luar jama’ah minal muslimin) tidak terbebas dari fitnah sebagaimana yang telah disampaikan dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2014/04/28/tegakkan-syariat-islam/

Sedangkan sebaliknya kaum muslim yang berada di negeri non muslim, pada kenyataannya ada kita temukan tidak mendapatkan kebebasan beragama.

Jadi bagi siapa saja yang mengingkari hukum Allah maka dia termasuk anti Islam.

Contoh lainnya yang “anti Islam” adalah Menteri Kesehatan RI Nafsiah Mboi ketika menolak sertifikasi halal produk Farmasi dalam Rancangan Undang-undang Jaminan Produk Halal (RUU JPH). Alasannya, hampir semua obat dan vaksin mengandung babi.

Berikut kutipan dari http://www.kompasislam.com/2014/03/02/menkes-minta-ruu-halal-ditunda-tengku-zulkarnaen-menkes-mboi-seperti-orang-anti-islam/

****** awal kutipan ******
Menkes Minta RUU Halal Ditunda,

Tengku Zulkarnaen : Menkes Mboi seperti Orang Anti-Islam

Jakarta (KompasIslam.com) – Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnen menyoroti sikap kementerian kesehatan yang meminta pembahasaan RUU Produk Halal ditunda. Menkes kristen Nafsiah Mboi dinilai tidak pro-perlindungan konsumen terhadap informasi bahan kimia di dalam obat-obatan.

“Menkes ini seperti orang anti Islam. Seperti pembagian kondom, lalu tidak menghapuskan pelayanan khitan wanita di rumah sakit negeri, dan sekarang mempertimbangkan aturan halal terhadap obat-obatan,” kata tengku Zulkarnaen, Sabtu (1/3/2014).

Padahal, dia menilai, perusahaan farmasi saja belum tentu menolak jika produknya harus melalui proses sertifikasi. Karenanya, kenapa justru dia yang keberatan.

Ia pun mempertanyakan, komitmen kemenkes dalam menerbitkan produk obat-obatan yang aman dikonsumsi masyarakat.

Sebelumnya ramai diberitakan, Menteri Kesehatan kristen RI Nafsiah Mboi menolak sertifikasi halal produk Farmasi dalam Rancangan Undang-undang Jaminan Produk Halal (RUU JPH). Alasannya, hampir semua obat dan vaksin mengandung babi.

“Contohnya, walaupun bahan vaksin tidak mengandung babi, tapi katalisatornya itu mengandung unsur babi. Sehingga tidak bisa dinilai kehalalannya,” kata Mboi sok tau di Jakarta, Selasa (3/12/2013) akhir tahun lalu.

Dia menyebut bahwa produk farmasi seperti obat dan vaksin memang mengandung barang haram sehingga tidak bisa disertifikasi halal. Sehingga menurut Mboi produk farmasi perlu dipisahkan dari makanan dan minuman dalam RUU JPH.

Mboi juga membenarkan adanya penggunaan minyak babi pada katalisator dalam pembuatan obat. Mboi berdalih, bila sertifikasi halal itu diterapkan, vaksin yang mengandung babi itu tidak akan bisa digunakan karena tidak memiliki sertifikasi halal.

“Kita menolak sertifikasi halal itu untuk vaksin dan obat-obatan,” timpalnya.
***** akhir kutipan ******

Presiden SBY pemimpin paling tinggi di negeri ini, tidak mampu “mengendalikan” seorang menteri kesehatan agar rakyat Indonesia yang mayoritas muslim mendapat perlindungan konsumen produk Farmasi untuk mendapatkan informasi mana yang halal dan mana yang haram.

Selain itu, hal yang perlu diwaspadai oleh kaum muslim adalah kaum liberal dibelakang Jokowi-JK karena sudah ada fatwa Majelis Ulama Indonesia No: 7/MUNAS VII/MUI/II/2005 tentang kesesatan paham pluralisme, liberalisme dan sekuarisme agama

Sebelumnya sejumlah aktivis Liberal seperti Zuhairi Misrawi dan Hamid Basyaib bergabung ke lembaga underbow PDIP Baitul Muslimin Indonesia (BMI) sebagaimana berita pada http://news.detik.com/read/2011/10/14/203542/1744557/10/

***** awal kutipan *****
Sejumlah tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) bergabung ke Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi), organisasi keagamaan sayap PDI Perjuangan. Mereka antara lain, Idham Cholied, Hamid Basyaib dan Zuhairi Misrawi.

Idham, yang sebelumnya menjabat sekjen Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) ini mengatakan, alasannya bergabung ke PDI Perjuangan karena secara kultural basis pemilih partai itu dan NU sama.

Sementara itu, Hamid Basyaib dikenal sebagai pemimpin perusahaan konsultan politik, mantan wartawan dan pemikir Islam Liberal. Zuhairi dikenal sebagai direktur Moderate Muslim Society.
****** akhir kutipan ******

Kini dedengkot liberal lainnya, Siti Musdah Mulia, akhirnya merapat juga ke lingkaran PDIP dengan menjadi Direktur Megawati Institute. sebagaimana yang diberitakan pada http://nasional.kompas.com/read/2013/10/09/1228038/Musdah.Mulia.Jadi.Direktur.Megawati.Institute

**** awal kutipan ****
“Hasil rapat Pleno DPP kemarin, atas kesediaan Ibu Musdah, kami kukuhkan Ibu Musdah sebagai Direktur Megawati Institute,” kata Tjahjo.

Tjahjo mengatakan, Megawati Institute di bawah kepemimpinan Musdah diharapkan terus membumikan Pancasila sebagai ideologi bangsa.

Seperti diketahui, Musdah adalah aktivis perempuan, dosen, peneliti, penulis di bidang keagamaan di Indonesia. Ia aktif dalam isu-isu demokrasi, HAM, pluralisme, perempuan, dan civil society.
****** akhir kutipan *****

Musdah Mulia adalah professor yang menghalalkan homoseksual sebagaimana yang diberitakan pada http://insistnet.com/prof-uin-jakarta-halalkan-homoseksual/

****** awal kutipan ******
Harian The Jakarta Post, edisi Jumat (28/3/2008) pada halaman mukanya menerbitkan sebuah berita berjudul Islam ‘recognizes homosexuality’ (Islam mengakui homoseksualitas). Mengutip pendapat dari Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, guru besar di UIN Jakarta, koran berbahasa Inggris itu menulis bahwa homoseksual dan homoseksualitas adalah alami dan diciptakan oleh Tuhan, karena itu dihalalkan dalam Islam.

Menurut Musdah, para sarjana Muslim moderat berpendapat, bahwa tidak ada alasan untuk menolak homoseksual. Dan bahwasanya pengecaman terhadap homoseksual atau homoseksualitas oleh kalangan ulama aurus utama dan kalangan Muslim lainnya hanyalah didasarkan pada penafsiran sempit terhadap ajaran Islam.
****** akhir kutipan *****

Perjuangan reformasi di Indonesia pada kenyataannya ada dua kubu.

Ditengarai kubu orang-orang yang menginginkan Megawati menjadi presiden ketika negeri kita dipimpin oleh Gus Dur adalah kubu orang-orang yang menginginkan Jokowi menjadi presiden pada saat ini.

Pada waktu itu Amin Rais dkk ditengarai terhasut kubu orang-orang yang menginginkan Megawati sebagai Presiden sehingga “melengserkan” Gus Dur

Pada saat sekarang tampaknya Amin Rais menyadari bahwa arah reformasi yang berjalan sekarang tidak sesuai dengan visi dan misi maupun platform partai politik PAN yang didirikannya sehingga memutuskan untuk mendukung kubu Prabowo karena adanya kesesuaian dengan visi dan misi Gerindra.

Sehingga terlihatlah tokoh reformasi “kubu lain” yang menolaknya seperti Goenawan Mohamad sebagaimana berita pada http://www.tribunnews.com/pemilu-2014/2014/05/15/goenawan-muhammad-mundur-dari-pan

“Latar berlakang” perjuangan reformasi kubu Goenawan Muhammad dapat dibaca pada https://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2014/05/goenawan-muhammad-background.pdf

Tulisan tersebut ditulis berdasarkan buku yang berjudul, “Kekerasan Budaya Pasca 1965″ karya Wijaya Herlambang yang terbit November 2013 lalu yang mengungkapkan bahwa Goenawan Muhammad dibiayai lembaga filantropi mulai : Ford Fondation, Rockefeller Fondation, Asia Fondation Open Society Institue, USAID juga tokoh Yahudi George Soros.

Berikut kutipannya

***** awak kutipan *******
Goenawan Mohamad sejak Tempo diberangus rezim Soeharto (1994) menempatkan diri sebagai pelawan orde baru yang handal. Dengan lenyapnya Tempo GM membangun Komunitas Utan Kayu (KUK) yang bermarkas di Jalan Utan Kayu Jakarta Timur. Lembaga ini kemudian melahirkan serenceng lembaga kebudayaan mulai AJI (Aliansi Jurnalistik Indonesia), Jaringan Islam Liberal (JIL), Teater Utan Kayu (TUK) yang diplesetkan bulletin Boemiputra menjadi Tempat Umbar Kelamin, sekaligus agen imperialis Barat.

Kehadiran JIL dirasakan umat Islam terbesar sebagai alat penghancuran Islam di negeri ini. Karena itu JIL disebut dibiayai lembaga filantropi Barat mencapai 150.000 USD/tahun.

Pendek kata KUK melalui lobby GM ke sejumlah orang-orang teras USAID, berhasil menguras dananya sebesar 100.000 -200.000 USD, sehingga menempatkan KUK sebagai agen Barat. Termasuk mendirikan ISAI (Institut Studi Arus Informasi) pada 1995 dan belakangan membangun Salihara di kawasan Pasar Minggu sebagai pusat budaya.

Yang sangat dirasakan menyakitkan bagi kelompok Islam mainstream, kehadiran KUK di bawah GM, misalnya Radio FM 68, JIL, bahkan berbagai penerbitan bawah tanahnya seperti Bergerak, X-Pos hingga Tempo majalah dan Koran Tempo yang kini sejak era reformasi, kembali terbit, kesemua produk GM ini cenderung menghantam aspirasi Islam.

Kini terbongkar melalui buku Wijaya Herlambang, semua ini tidak aneh, GM sejatinya seorang komprador sejati, yang diakuinya sendiri, dia memang dibiayai serenceng lembaga filantropi Barat dan Asia termasuk Asia Foundation dan Japan Foundation, termasuk tokoh Yahudi Gerge Soros itu.

Memang Herlambang belum menyajikan ulasan bagaimana peranan GM saat rezim Soeharto jatuh di mana Soros ikut memainkan peranan menghancurkan ekonomi Indonesia. Hanya dikutip sekilas GM bersama Adnan Buyung Nasution terlihat menonjol di saat itu namun bukanlah dua orang itulah sejatinya yang memainkan peranan terpenting dalam reformasi Mei 1998 itu.

Yang jelas melalui seluruh penampilannya, GM cenderung berlawanan arus dengan Islam. Tatkala umat Islam makin bersikeras menentang eksistensi aliran sesat Ahmadiyah dan mendesak pemerintah membubarkannya, awal 2008, GM dan kelompoknya menentangnya dan mendirikan AKKBB (Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan) dan memajang iklan di harian Kompas menunjukkan eksistensinya seraya mengecam umat Islam mainstream yang dituduhnya melanggar hak-hak asasi warga Ahmadiyah, mengancam kebhinekaan, sekaligus menyebar kebencecian, kekerasan, dan ketakutan di tengah masyarakat.
******* akhir kutipan ******

Dari “latar belakang” tersebut kita dapat simpulkan bahwa kubu Goenawan Muhammad adalah pejuang reformasi yang membawa misi pihak asing untuk menegakkan hak asasi manusia dengan semangat kebebasan (liberalisme. pluralisme, sekularisme) termasuk kebebasan memahami Al Qur’an dan As Sunnah dengan semangat kebebasan (liberalisme)

Peniliti Institute for the Study of Islamic Thought and Civilizations (Insist), Adian Husaini menceritakan sejarah awalnya era reformasi di mulai era akhir dekade 1980-an, rezim Orde Baru mengubah pendekatannya kepada umat Islam dari pola antagonistik menjadi pola akomodatif yang ditandai dengan penyerapan (akomodasi) berbagai aspirasi Islam ke dalam sistem dan kehidupan kenegaraan sebagaimana yang ditulisnya pada http://adianhusaini.com/index.php/daftar-artikel/10-15-tahun-reformasi-indonesia?catid_doc=10&page=1

Sebagai contoh adalah dicabutnya larangan berjilbab di sekolah-sekolah umum, didirikannya Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), didirikannya Bank Muamalat Indonesia, juga disahkannya sejumlah Undang-Undang yang sebelumnya ditentang habis-habisan oleh kelompok non-Islam dan sekuler: seperti UU Peradilan Agama (No. 7 tahun 1989), UU Pendidikan Nasional (No. 2 tahun 1989), UU Perbankan (No.7 tahun 1992) yang mengakomodasi Bank Syariah, dan sebagainya.

Terlepas dari motif politiknya, politik akomodatif rezim Orde Baru merupakan hal yang positif dan disambut oleh kalangan Islam, yang selama dua dekade sebelumnya menjadi obyek deislamisasi dan sekulerisasi rezim Orde Baru.

Berikut kutipan tulisan Adian Husaini selanjutnya dari link di atas

***** awal kutipan *****
Setelah tumbangnya Soeharto yang disambut dengan suka cita saat itu. Kehidupan politik semakin bergairah. Sistem politik Orde Baru yang serba tertutup, monolitik dan sentralistik digugat habis-habisan. Era reformasi dan demokratisasi dicanangkan dan terus digelindingkan.

Berbagai jenis paham pemikiran bebas berkeliaran di benak publik. Penguasaan akses-akses informasi yang sangat kuat di tangan non-muslim dan kaum sekular menyebabkan semakin maraknya paham-paham sekuler-liberal di tengah masyarakat.

Pada era seperti inilah, berbagai benih paham sesat dengan leluasa dan tanpa banyak rintangan tersebar dan bersemi di tengah masyarakat Muslim Indonesia.

Salah satu paham yang sangat marak menyebar di Indonesia di era reformasi adalah paham liberalisme di kalangan umat Islam, yang dikenal sebagai paham “Islam liberal”.

Paham ini telah sangat meresahkan umat Islam Indonesia, sehingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tahun 2005 mengeluarkan fatwa yang mengharamkan paham SEKULARISME, PLURALISME, DAN LIBERALISME – yang kemudian dikenal dengan singkatan paham “Sipilis”. Cakupan paham ini sangat luas, meliputi liberalisasi di bidang aqidah, al-Quran, dan syariat Islam.

Kebebasan Kebablasan

Di era reformasi, isu Hak Asasi Manusia (HAM) semakin ramai digunakan untuk menyuarakan berbagai jenis kebebasan. Sayangnya, isu HAM ini seringkali digunakan untuk menjadi dasar penyebaran paham sesat dan penetapan peraturan yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Sebagai contoh, tahun 2010, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendukung dicabutnya Undang-undang (UU) No 1/PNPS/1965, sebab UU tersebut dianggap bertentangan dengan prinsip kebebasan beragama sebagaimana diatur dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pasal 18 tentang Kebebasan Beragama.

Padahal, UU No 1/PNPS/1965 mengatur tentang penodaan agama di Indonesia. Menurut UU ini, sesiapa saja yang melakukan penafsiran atas ajaran agama yang menyimpang dari ajaran-ajaran pokok suatu agama yang diakui di Indonesia (enam agama: Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, Konghuchu), maka dinyatakan telah melakan pidana (jinayat) dan dapat dipenjara selama lima tahun.

Jika UU No. 1/PNPS/1965 itu dicabut, maka berbagai aliran sesat mendapatkan peluang yang makin besar untuk berkembang di Indonesia. Kita berharap, para aktivis HAM bersedia meletakkan al-Quran lebih tinggi ketimbang kitab Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, sehingga tidak meletakkan prinsip kebebasan tanpa batas, sampai melanggar ajaran Islam. Alhamdulillah, gugatan kaum liberal itu ditolak oleh Mahkamah Konstitusi, sehingga UU No 1/PNPS/1965 tetap berlaku.

Meskipun gagal dalam mendukung pembatalan UU No 1/PNPS/1965, Komnas HAM masih melakukan pembelaan terhadap prinsip-prinsip HAM sekuler, misalnya dalam memperjuangkan hak tiap warga negara untuk melakukan praktik perkawinan sejenis (homoseks dan lebisn) dan melakukan perkawinan beda agama. Komnas HAM telah secara terbuka mendukung praktik nikah beda agama (NBA).

Tahun 2005, bekerjasama dengan Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), Komnas HAM menerbitkan sebuah buku berjudul: Pernikahan Beda Agama: Kesaksian, Argumen Keagamaan, dan Analisis Kebijakan (editor: Ahmad Nurcholish dan Ahmad Baso). Tahun 2010, buku ini diterbitkan lagi untuk edisi kedua.

“Bagi ICRP, pernikahan adalah hak asasi manusia yang tidak boleh dirintangi oleh siapa pun dan dengan alasan apa pun, sepanjang di dalamnya tidak ada unsur pemaksaan, eksploitasi, dan diskriminasi,” tulis Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, Ketua Umum ICRP.

Komnas HAM meminta Kementerian Agama untuk mengimplementasikan penghapusan praktik segala bentuk diskriminasi atas dasar etnis, ras, budaya dan agama, terutama pencatatan perkawinan bagi pemeluk agama dan keyakinan. Komnas HAM juga meminta agar Kompilasi Hukum Islam (KHI) No. 1 tahun 1991 dirumuskan ulang, sehingga dapat mengakomodasi pernikahan antara muslimah dengan laki-laki non-muslim.

Atas nama HAM, Komnas HAM juga memberikan dukungan terhadap gerakan Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender (LGBT). Tahun 2006, pakar HAM internasional yang berkumpul di Yogyakarta menghasilkan “Piagam Yogyakarta” (The Yogyakarta Principles) yang mendukung pelaksanaan hak-hak kaum LGBT.

Walhasil, menjelang 15 tahun perjalanan reformasi, kita kaum Muslim Indonesia, patut merenungkan dengan serius dan mengevaluasi apa yang telah dan sedang terjadi.

Salah satu pelajaran penting: tidak sepatutnya kita dipatuk ular pada lobang yang sama. Seyogyanya tokoh-tokoh Muslim menentukan sendiri tujuan, sasaran, konsep, dan agenda-agenda perubahan, sesuai dengan amanah risalah Nabi Muhammad SAW.

Tidaklah patut kaum Muslim terjebak lagi ke dalam agenda yang seolah-olah menjanjikan kebebasan dan kemajuan, padahal jelas-jelas merusak masyarakat dan mengadu domba sesama Muslim.

Jargon-jargon reformasi yang digulirkan kadang tampak indah. Tapi, makna “reformasi” itu sendiri tidaklah jelas acuannya.

Bagi Muslim, reformasi – atau perubahan apa pun – akan sia-sia jika tidak berdasarkan pada konsep Tauhid dan bertujuan membentuk manusia dan masyarakat yang adil dan beradab.

Umat Islam jangan sampai tertipu dengan jargon dan janji-janji “reformasi” yang ternyata membawa agenda liberalisasi di berbagai bidang.

Orang Muslim yang paham dan sadar akan agenda-agenda liberalisasi, pasti tidak rela menukar iman dan kedaulatan negaranya dengan kebebasan dan kenikmatan duniawi yang semu. Wallahu a’lam bish-shawab
***** akhir kutipan ****

Jadi pada kenyataannya orde baru telah melakukan reformasi dari pola antagonistik, anti Islam (deislamisasi) atau Islam Phobia menjadi pola akomodatif yang ditandai dengan penyerapan (akomodasi) berbagai aspirasi Islam ke dalam sistem dan kehidupan kenegaraan yang sebelumnya ditentang habis-habisan oleh kelompok non-Islam radikal dan kelompok sekuler.

Sebagaimana arsip berita pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2014/05/30/jangan-tertipu-pencitraan/ Ustadz Muhammad Arifin Ilham mengingatkan untuk memperhatikan siapa dibelakang calon presiden. Salah satunya mereka yang menolak penutupan tempat pelacuran dolly

***** awal kutipan ******
Muhammad Arifin Ilham menegaskan umat Islam jangan tertipu dengan pencitraan media dan jangan tertipu. Hal itu diungkapkannya agar dalam laga Pilpres 9 Juli mendatang pemilih cermat memilih calon pemimpin negara ini.

“Umat Islam jangan bodoh, jangan tertipu dengan pecitraan. Dalam memilih presiden, lihatlah siapa di belakang mereka,” serunya dalam pengajian subuh di Masjid Az Zikra, Sawangan, Depok, beberapa waktu kemarin.

Pimpinan pengajian Az Zikra tersebut juga mengungkapkan, pemilih jangan tertipu dengan salah satu pemilik televisi Surya Paloh yang mendukung salah satu pasangan capres-cawapres selama ini melarang dan akan memecat pegawainya di Metro TV yang mengenakan hijab.

Kemudian juga tempat pelacuran Dolly menolak ditutup partai pengusung calon presiden tersebut. “Maka kalau kita memilih mereka sama saja memilih pelacuran merajalela,” bebernya.
***** akhir kutipan ******

Alasan wakil walikota Surabaya Wisnu Sakti Buana yang juga ketua DPC PDI-P sebagaimana yang diberitakan pada http://www.fiskal.co.id/berita/fiskal-2/2289/wakil-walikota-surabaya-tak-setujui-dolly-ditutup

******* awal kutipan ********
Menurut pandangan Wisnu, warga Putat Jaya selama ini masih banyak yang menggantungkan hidup dari lingkaran bisnis esek-esek gang Dolly. Usaha seperti warung makan, tempat cuci hingga usaha lain milik warga putat jaya mayoritas mengandalkan pelanggan dari lokalisasi tersebut.

“Yang kita pikirkan itu warga kota Surabaya yang kena dampak terhadap kehidupannya yang mengantungkan perputaran ekonomi disana, kalau mucikari dan PSK memang gampang, cukup diberi pelatihan dan pesangon, beres dan selesai, tetapi bagaimana dengan masyarakat sekitar yang asli warga kota Surabaya,” ucapnya.
******** akhir kutipan *******

Alasan wakil walikota tersebut tampaknya membenarkan membenarkan berita pada http://news.detik.com/read/2005/03/31/174714/331176/10/kongres-pdip-untungkan-psk

******* awal kutipan ******
Kongres PDIP Untungkan PSK

Gede Suardana – detikNews
Sanur – Kongres PDIP di Bali membawa berkah. Setidaknya, untuk para PSK (penjaja seks komersial). Para wanita malam itu mendapatkan rupiah lebih banyak dibanding hari biasa, karena banyaknya penggembira dan utusan kongres PDIP yang melakukan transaksi.

Sejak hari pertama kongres, sebagian penggembira dan utusan kongres PDIP memang tampak menyerbu kawasan PSK tak resmi di beberapa kawasan Sanur, Bali.

Antara lain di Padang Galak, Pasiran, Belanjong, dan Semawang. Kawasan PSK ini terkenal dengan tarif hemat. Sementara beberapa utusan kongres PDIP yang berkantong tebal memilih mendatangi kawasan PSK di kawasan wisata Kuta. Tempat ini dikenal sebagai kawasan PSK yang bertarif mahal.
***** akhir kutipan *****

Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah menilai wacana yang diusung oleh Jokowi-JK yang akan melarang perda bernuansa syariat Islam bertentangan dengan otonomi daerah dan adat Minangkabau sebagaimana kabar pada http://www.republika.co.id/berita/pemilu/menuju-ri-1/14/06/08/n6ulik-penghapusan-perda-syariah-oleh-jokowijk-bertentangan-dengan-adat-minang

***** awal kutipan ******
“Ada falsafah adat basandi syarak-syarak basandi kitabullah. Syarak mengato adat memakai. Itulah yang berlaku di tanah Minang” katanya.

Karena adat Minangkabau berlandaskan nilai-nilai keislaman, maka nilai-nilai inilah yang menjadi keseharian masyarakat. Karena itu,pemerintah daerah di Sumatra Barat berkewajiban untuk melindungi nilai-nilai tersebut yang dikuatkan landasan hukumnya dalam peraturan daerah.

“Keseharian masyarakat di tanah Minang ini seperti berpakaian yang menutup aurat atau budaya orang Minang yang suka mengaji ke surau dan masjid harus kita dorong dan dikuatkan dalam peraturan daerah. Toh ini kan juga sudah membudaya bagi masyarakat Minang,” katanya.

Menurut Mahyeldi, peraturan daerah yang berlandaskan syariat Islam seperti itu tidaklah sempit dan menakutkan. Karena pada hakikatnya, Islam mengatur tentang kehidupan yang membawa kepada kebaikan dalam hubungan bermasyarakat.

“Islam tidak hanya terkait masalah halal dan haram. Ketika ada aturan tertib lalu lintas itu kan juga syariat Islam. Ketika ada aturan berlaku jujur dan tidak korupsi ini kan intinya syariat Islam,” katanya.
****** akhir kutipan *******

Begitupula pada tahun 2006 yang lalu. Ketika itu, sejumlah anggota DPR mendatangi Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno dari PDIP untuk menolak perda-perda bernuansa syariah.

“Kami minta pimpinan DPR segera menyurati Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono) agar mencabut perda-perda itu,” kata Ketua Fraksi Partai Damai Sejahtera Constant Ponggawa

Menurut Ponggawa, ketika itui ada sekitar 22 kota dan kabupaten yag memberlakukan Perda bernuansa Syariah Islam. Padahal pembentukan perda-perda tersebut harus mendapat persetujuan dari Depdagri. “Seharusnya Depdagri juga proaktif menyikapi perda-perda tersebut,” harap dia.

Menanggapi keberatan sejumlah anggota dewan itu, anggota Komisi II DPR RI dari F-KB Saifullah Ma’shum menyatakan usulan sejumlah anggota DPR yang menolak penerapan Praturan Daerah (Perda) yang khas Syari’at Islam karena ada kesalahpahaman terhadap pengertian Syari’at Islam.

Selain itu, katanya, pemahaman soal Syari’at Islam belum merata. “Jadi ada kesalahpahaman, bahwa Syari’at Islam itu sesuatu yang menghantui atau menakutkan,” ujar Saifullah Ma’shum.

Menurutnya, agar Perda-perda khas Syari’at Islam diterima, maka sebaiknya sebelum perda-perda diterapkan, dilakukan diskusi publik yang berkomprehensif dan mendalam. Sehingga semua stakeholder itu paham tentang perda dan posisi syariat Islam.

Dengan demikian, maka Perda-perda khas Syari’at Islam itu tidak dipersoalkan lagi. “Intinya kalau disepakati anggota dewan di daerah, Perda tersebut tidak bermasalah,” tegasnya.

Apa yang mereka permasalahkan dan akan larang jika mereka berkuasa dalam pemerintahan, sudah pula ditanggapi oleh Majelis Ulama Indonesia sebagaimana arsip berita pada http://www.kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=78283

Pada tahun 2006, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma`ruf Amin menyatakan sebagai berikut

****** awal kutipan ******
Syariah Islam sama sekali tak bertentangan dengan Pancasila ataupun UUD 1945, dan mengingatkan bahwa Pancasila merupakan ideologi relijius yang dicerminkan dalam sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa,

“Kalau perda itu dimaksudkan untuk kebaikan masyarakat mengapa harus dilarang?

Pihak-pihak yang mencoba mempertentangkan Pancasila dengan Islam adalah pihak yang ingin menjauhkan Pancasila dari agama,” katanya.

Sebuah peraturan yang sesuai dengan ajaran Islam, ujarnya, jangan dianggap Islamisasi, karena masyarakat Indonesia memang sudah hidup dalam budaya Islam dan menginginkan kebaikan sesuai ajaran agamanya.

“Mengapa kalau budaya global boleh, budaya lokal boleh tetapi begitu budaya Islam diminta supaya dilarang, padahal Islam sudah menjadi bagian dari masyarakat Indonesia sejak lebih dari 500 tahun lalu,” kata Ma`ruf.

Ia juga menampik anggapan kelompok tertentu bahwa perda bernuansa syariah seperti Perda Pencegahan Maksiat di Gorontalo, merupakan bentuk penerapan negara Islam di Indonesia.

Negara Kesatuan RI dan Pancasila itu sudah kesepakatan bersama dan sudah final, sehingga tak perlu ada negara Islam, kata kyai Nahdlatul Ulama itu.

Perda-perda itu jangan dibelokkan menjadi tuduhan bahwa umat Islam ingin keluar dari NKRI atau mengubah Pancasila atau tak menghargai kebhinekaan, ujarnya.”

Syariah Islam itu nilai-nilai Islam yang hidup dalam masyarakat lalu diserap dalam suatu peraturan, tidak berbeda dengan nilai global atau nilai lokal yang menjadi aturan,” katanya.

Jadi semua perda itu semua, ujarnya, bagian dari NKRI, bagian dari kebhinekaan, dan bagian dari demokrasi yang disusun oleh pemda dan DPRD sendiri, artinya oleh rakyat sendiri.

Perda-perda anti maksiat, lanjutnya, justru akan memperkokoh Pancasila yang selama ini memang selalu menyerap dari berbagai sumber.
***** akhir kutipan *****

Jadi yang dimaksud dengan perda syariah adalah perda yang mengatur ketertiban umum dimana substansinya sesuai dengan syariah Islam contohnya perda pelarangan pelacuran dan miras

Mantan Bupati Bulukumba, Andi Partabai Pobokori, mengungkapkan, penerapan perda bernuansa syariat Islam di wilayahnya disambut umat non-Muslim. Mereka merasa tenteram dengan diberlakukannya perda-perda bernuansa syariat Islam.

“Umat non Muslim juga mendukung penerapan Perda-perda bernuansa syariah di Bulukumba. Ketika ada Kongres Umat Islam di sana, mereka ikut membentangkan spanduk dukungan,” ujar Pobokori.

Ia mengungkapkan, sejak diterapkannya Perda bernuansa syariat Islam pada 2001, tingkat kriminalitas di Bulukumba turun hingga 85%.

“Tidak ada lagi warung yang menjual minuman keras serta tidak ada lagi perkelahian pelajar. “Angka pembunuhan dan pemerkosaan yang dulu tinggi, sekarang menurun drastis,” paparnya.

Klaim itu dibuktikan Lukman bin Ma’sa, melalui penelitian berjudul Penerapan Syari’at Islam Melalui Peraturan Daerah (Studi Kasus Desa Padang Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan).

Dalam skripsi setebal 142 halaman yang diajukan pada 11 April 2007 untuk meraih gelar sarjana strata satu pada Sekolah Tinggi Ilmu Da’wah Mohammad Natsir, Jakarta, ini, Lukman mengemukakan dampak positif Perda bernuansa syariat Islam di Desa Padang. Misalnya membuat lenyap penjualan miras dan mabuk-mabukan. Bahkan angka kriminalitas setempat dalam setahun terakhir turun drastis hingga 99% dari sebelum penerapan perda tersebut.

Hingga kini, sekitar 33 kota dan kabupaten sudah memberlakukan Perda bernuansa Syariat Islam.

Adanya kepentingan yang sama yang mempersatukan partai-partai politik berbasis ormas Islam yang disimpulkan dalam gerakan yang diberi nama “selamatkan Indonesia” sebagaimana yang mereka uraikan pada http://selamatkanindonesia.com/

Oleh karena sistem pemilihan langsung maka misi “selamatkan Indonesia” harus dapat tersosialisaikan kepada seluruh rakyat pemilih dalam waktu relatif singkat sehingga dapat merebut hati dan meyakinkan rakyat pemilih.“

“Rakyat harus dibimbing dan didampingi untuk benar-benar bisa memilih dengan rasional. Jangan sampai angan yang begitu besar saat SBY muncul akan terulang kepada Jokowi, itu yang harus disadari rakyat Indonesia” ujar pengamat Politik dari LIPI, Siti Zuhro pada http://poskotanews.com/2014/03/18/rakyat-indonesia-terjebak-pencitraan-jokowi/

Kalau upaya sosialisasi “selamatkan Indonesia” gagal maka akan terpilih “petugas partai” memimpin negeri dengan membawa aspirasi dan kepentingan partai

Wassalam

Zon di Jonggol, Kabupaten Bogor 16830

Read Full Post »