Feeds:
Pos
Komentar

Posts Tagged ‘PT Bank Rakyat Indonesia Tbk’


Kerajaan Islam di Nusantara telah ada sebelum masa penjajahan

Penyesalan bukan datangnya di awal tetapi jika sudah terjadi maka kita akan sulit mendengar suara azan kembali, gerakan aktivis Islam dikekang dan dicurigai sebagai gerakan radikal bahkan teroris.

Contohnya ketika kehilangan Islam di Andalusia yang sudah dipimpin selama 800 tahun.

Contoh lainnya Philipina dahulu mayoritas muslim namum sekarang menjadi minoritas.

Ibukota Filipina, Amanilah adalah sebuah kota yang diberi nama dari bahasa Arab yaitu Fi Amannillah (di bawah perlindungan Allah Subhanahu wa Ta’ala), setelah dikuasai Spanyol Amanilah diganti nama menjadi Manila.

Latourette dalam buku ‘A History of Cristianity’ mengakui bahwa agama Kristen memainkan peran penting dalam penyebaran prinsip, kaidah dan kebijakan-kebijakan imperialisme barat. Bahkan, pada tahun 1661, VOC dengan tegas melarang umat Islam Indonesia untuk melaksanakan ibadah Haji sebagaimana yang dikabarkan pada http://pwmu.co/28119/04/08/3-misi-kristenisasi-yang-dijalankan-bangsa-penjajah-di-indonesia/

****** awal kutipan *****
”Larangan Haji ini merupakan realisasi dari anjuran Bogart, seorang penganut Kristen Katolik ekstrim di parlemen Belanda. Ia menilai bahwa mereka yang berhaji sangat berbahaya secara politis dan lebih baik menembak mati para haji itu,” tegas Masyhud.

Dalam menjalankan misi Kristenisasi, VOC juga meniru cara-cara yang dilakukan oleh bangsa Spanyol dan Portugis. Pertama, dengan cara memaksa rakyat pribumi untuk menerima ajaran Kristen. Sebaliknya, jika ada warga negara Belanda (penjajah) yang masuk Islam, maka akan dihentikan segala perbelanjaannya. Bahkan, mereka akan ditangkap dan dikeluarkan dari wilayahnya.

Kaum imperialis atau penjajah juga memberikan perlindungan kepada para misionaris dengan memberikan posisi penting di masyarakat. Sehingga ketika Indonesia merdeka, orang orang Kristen menduduki jabatan-jabatan penting dalam pemerintahan. ”Tak heran jika umat Kristen memiliki posisi dan pengaruh besar dalam percaturan politik pasca Indonesia merdeka,” terangnya.

Di samping itu, para penjajah juga menerapkan strategi perimbangan dengan menciptakan dan merekayasa daerah yang disebut sebagai basis agama Kristen. Seperti daerah Kristen Batak untuk mengimbangi Islam di Aceh. Kemudian, membangun kawasan Bromo yang penduduknya bukan muslim untuk mengimbangi Islam di Pantura, dan daerah Kristen di Sulawesi utara untuk mengiimbangi Islam di Makasar, serta memperkuat image Kristen di Toraja. Bahkan, untuk dapat mengimbangi Gorontalo, Belanda mendatangkan orang China daratan ke Manado.

”Sebenarnya 40 persen penduduk di kawasan ciptaan itu adalah Muslim. Tapi, dibuat seakan-akan Kristen semua. Itu merupakan peninggalan penjajah Belanda,” jelas Masyhud.
***** akhir kutipan ******

Kita sebaiknya jangan melupakan sejarah bahwa KERAJAAN ISLAM di Nusantara TELAH ADA sebelum masa penjajahan yang dalam Keputusan Bahtsul Masail NU 1936 disebut sebagai “KAUM PENJAJAH KAFIR”

Berikut kutipan keputusan Bahtsul Masail Diniyyah Muktamar ke-11, Diputuskan di Banjarmasin, 19 Juli 1936, salah satu sub as’ilah diberi judul, “Apakah nama negara kita Indonesia, negara Islam” sebagaimana contoh berita pada http://lirboyo.net/indonesia-dan-muktamar-nu-ke-11/

***** awal kutipan ******
“Sesungguhnya negara kita Indonesia dinamakan negara Islam karena pernah dikuasai sepenuhnya oleh orang Islam.

WALAUPUN pernah direbut oleh KAUM PENJAJAH KAFIR (Belanda), TETAPI nama Negara Islam MASIH (tetap) SELAMANYA, sebagaimana keterangan dari kitab Bughyatul Mustarsyidin:

“Setiap kawasan di mana orang Muslim mampu menempati pada suatu masa tertentu, maka kawasan itu menjadi DAERAH ISLAM, yang ditandai dengan berlakunya hukum Islam pada masanya”.

Sedangkan pada masa sesudahnya, walaupun kekuasaan Islam terputus oleh penguasaan orang-orang kafir (Belanda) dan melarang mereka untuk memasukinya kembali dan mengusir mereka.

Jika dalam keadaan seperti itu, maka dinamakan darul harb hanya merupakan bentuk formalnya, tetapi bukan hukumnya.

Dengan demikian, perlu diketahui bahwa kawasan Batavia, bahkan seluruh tanah Jawa (nusantara) adalah darul Islam, karena pernah dikuasai umat Islam, sebelum dikuasai oleh orang-orang kafir Belanda”
***** akhir kutipan *****

Hasil keputusan FMPP (Forum Musyawarah antar Pondok Pesantren) se Jawa dan Madura diputuskan bahwa status orang kafir di Indonesia adalah kafir harbi fi dzimmatit-ta’min (kafir harbi yang mendapat perlindungan), sebab antara non muslim di Indonesia dan pemerintah Indonesia tidak ada akad yang sesuai dengan aturan syara’.

Orang kafir bisa berstatus kafir dzimmi apabila ada perjanjian dengan pemerintah yang sesuai dengan aturan Islam.

Begitupula hasil BAHTSUL MASA’IL FMPP III, SE KARESIDENAN KEDIRI, Di Pon. Pes. Al Falah Trenceng Sumbergempol, Tulungagung bahwa status non muslim di Indonesia adalah kafir harbi fi dzimmatit-ta’min (kafir harbi yang mendapat perlindungan) sebagaimana contoh kutipan pada http://www.gubuklentera.com/2016/11/status-non-muslim-di-indonesia.html

Berikut kutipan jawaban syekh Ismail Zain yang termuat pada http://aswajamuda.com/pengertian-jihad-bagi-umat-islam-jihad-dan-teror/

****** awal kutipan *****
Negara kalian telah merdeka Alhamdulillah, tetapi tidak henti-hentinya disana terdapat banyak orang kafir, padahal mayoritas penduduk negara itu kaum muslimin.

Namun pihak pemerintah memperlakukan sama pada seluruh penduduk, baik yang muslim maupun yang kafir, dan kalian berkata bahwa sesungguhnya syarat-syarat dzimmah yang mu’tabar itu kebanyakan tidak terpenuhi dari pihak orang-orang kafir.

Apakah mereka itu dianggap golongan kafir dzimmi atau harbi, dan apakah kita boleh bersikap mengganggu mereka dengan menyakiti mereka secara terang-terangan….… Sampai akhir pertanyaan?

Aku (Syekh Ismail Zain) menjawab: Ketahuilah bahwa orang-orang kafir yang berada di negara kalian dan negara-negara lain di daerah umat Islam seperti Pakistan, India, Siria, Irak, Sudan, Maroko dan yang lain, bukanlah golongan kafir dzimmi, mu’ahad maupun musta’man, bahkan mereka itu golongan kafir harbi secara murni…

Akan tetapi untuk bersikap memusuhi mereka dengan terang-terangan, sebagaimana kalian sebut dalam pertanyaan perlu melihat kaidah “menarik kemaslahatan dan menolak kerusakan”, dan “yang unggul adalah menolak kerusakan daripada menarik kemaslahatan”, lebih-lebih bagi individu-individu manusia dimana mereka tak punya kemampuan yang memadahi untuk bertindak seperti itu sebagaimana kenyataan yang ada dan terlihat.
****** akhir kutipan ****

Jadi kesimpulannya non muslim minoritas mendapatkan perlindungan dari mayoritas muslim yang dahulu berperang melawan penjajah dengan moto mereka Gold, Glory, Gospel

Peneliti di Institute for Fevelopment of Economics and Finance (INDEF) Rizal Taufikurahman mengungkapkan, ada beberapa negara yang telah menggunakan skema utang dalam membiayai pembangunan infrastruktur.

Akan tetapi pembiayaan infrastruktur melalui utang luar negeri tak selalu berjalan mulus, ada beberapa negara yang GAGAL BAYAR atau BANGKRUT sebagaimana diberitakan pada http://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/21/161116226/bangun-infrastuktur-pakai-utang-dari-china-negara-negara-ini-malah-bangkrut

***** awal kutipan ******
“Jadi ada bad story dan success story. Yang bad story itu Angola, Zimbabwe, Nigeria, Pakistan dan Sri Lanka,” ungkap Rizal saat diskusi dengan media di Kantor INDEF, Jakarta, Rabu (21/3/2018).

Adapun kisah pahit negara yang gagal membayar utang dari utang luar negeri adalah Zimbabwe yang memiliki utang sebesar 40 juta dollar AS kepada China.

Akan tetapi Zimbabwe tak mampu membayarkan utangnya kepada China, Hingga akhirnya harus mengganti mata uangnya menjadi Yuan sebagai imbalan penghapusan utang.

Penggantian mata uang itu berlaku sejak 1 Januari 2016, setelah Zimbabwe tidak mampu membayar utang jatuh tempo pada akhir Desember 2015.

Kemudian, kisah pahit selanjutnya dialami oleh Nigeria yang disebabkan oleh model pembiayaan melalui utang yang disertai perjanjian merugikan negara penerima pinjaman dalam jangka panjang.

Dalam hal ini China mensyaratkan penggunaan bahan baku dan buruh kasar asal China untuk pembangunan infrastruktur di Negeria.

Kemudian, ada Sri Lanka yang juga tidak mampu membayarkan utang luar negerinya untuk pembangunan infrastruktur, Sri Lanka sampai harus melepas Pelabuhan Hambatota sebesar Rp 1,1 triliun atau sebesar 70 persen sahamnya dijual kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) China.

“Mereka membangun proyek infrastrukturnya lewat utang, akhirnya mereka tidak bisa bayar utang. Banyak beberapa negara, di antaranya Angola mengganti nilai mata uangnya. Zimbabwe juga,” ungkapnya.
***** akhir kutipan ******

Pada kenyataanya tiga bank BUMN yakni PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) diberitakan mendapatkan pinjaman dari China Development Bank sebesar US$ 3 miliar atau sekitar Rp 42 triliun sebagaimana contoh berita pada http://finance.detik.com/moneter/d-3021034/rini-soemarno-antar-3-bank-bumn-teken-utang-china-rp-42-triliun

Wassalam

Zon di Jonggol, Kabupaten Bogor 16830

Read Full Post »